Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Laporan Pertanggung Jawaban Ketua BPK Oi

Laporan Pertanggung Jawaban Ketua BPK Oi

Published by pudjipamungkasjakarta, 2021-07-12 03:53:48

Description: LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN KETUA BPK Oi TASIKMALAYA

Search

Read the Text Version

1

PIDATO PENGANTAR LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN KETUA UMUM BADAN PENGURUS Oi KOTA/KABUPATEN TASIKMALAYA MASA BHAKTI TAHUN 2005-2007 DISAMPAIKAN DIHADAPAN MUSYAWARAH KOTA Oi KOTA/KABUPATEN TASIKMALAYA KE V TAHUN 2007 Assalamu’alaikum wr.wb, Salam sejahtera, Yang terhotmat Pimpinan Musyawarah Kota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Ke V Tahun 2007; Yang terhormat Walikota dan Bupati Tasikmalaya; Yang terhotmat Saudara Ketua Badan Pertimbangan Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya; Saudara-saudara Peserta Musyawarah Kota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Ke V Tahun 2007 Saudara-saudara Hadirin yang saya muliakan. Salam Oi ...............!! Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT – Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, yang tak putus-putusnya senantiasa memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua sehingga pada hari ini kita dapat berkumpul dalam majelis persidangan Musyawarah Kota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Ke V Tahun 2007 dalam keadaan sehat dan penuh kebahagiaan. Sungguh berbahagia rasanya karena pada hari ini saya dapat hadir disini ditengah-tengah majelis permusyawaratan anggota dalam Musyawarah Kota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Ke V Tahun 2007. Sebagaimana kita ketahui bahwa Musyawarah Kota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Ke V Tahun 2007 adalah penjelmaan dari kedaulatan anggota-anggota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya yang merupakan pemegang Kekuasaan tertinggi dalam kehidupan organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Dan pada hari ini dihadapan sidang yang terhormat saya akan melaksanakan kewajiban konstitusional saya sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti Tahun 2005-2007 sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Musyawarah Kota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Ke IV Tahun 2005 melalui Ketetapan Nomor : IV/MUSKOT-Oi/IV/TSM/2005 menyampaikan laporan pertanggung jawaban atas 2

pelaksanaan tugas dan kewajiban saya sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti Tahun 2005-2007. Saudara Pimpinan dan para Peserta Sidang serta hadirin yang saya muliakan, Dalam kurun waktu dua tahun sejak saya mengemban amanat Musyawarah Kota Oi Kota/ Kabupaten Tasikmalaya Ke IV Tahun 2005 sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya, saya dengan dibantu oleh Wakil Ketua dan segenap jajaran di Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya telah berusaha sekuat tenaga dan fikiran dalam batas-batas kemampuan yang ada melaksanakan tugas dan kewajiban saya sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti Tahun 2005-2007. Amanat yang saya emban sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya bukanlah sebuah tugas yang ringan dan sederhana yang bisa dilaksanakan dengan sambil lalu dan asal-asalan. Dipundak saya terletak sebuah tanggung jawab yang sedemikian besar untuk membangun dan mengembangkan organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya guna mewujudkan organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya sebagai organisasi Oi termaju dan termodern di Indonesia, tangguh dan mandiri serta mampu mengambil peran lebih besar dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Meski saya menyadari bahwa tugas yang dipikulkan diatas pundak saya tidaklah ringan, namun saya berkeyakinan betapapun berat tugas dan tanggung jawab itu dengan dukungan dan peran serta segenap anggota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya saya dapat melaksanakannya dengan sebaik-baiknya meski saya juga menyadari bahwa dalam pelaksanaannya masih terdapat banyak kekurangan dan ketidaksempurnaan. Alhamdulillah atas rahmat dan ridlo Allah SWT – Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang serta berkat kerja keras seluruh jajaran Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dan juga kesungguhan kita semua, saya dapat menyelesaikan tugas itu sampai akhir masa bhakti dan kita dapat mencapai prestasi puncak sebagai organisasi Oi terbaik se Indonesia, sebuah penghargaan yang dianugerahkan oleh Badan Pengurus Pusat Oi dalam peringatan Hari Ulang Tahun Oi Nasional Ke VII Tahun 2006 pada tanggal 16 Agustus 2006 yang lalu. Prestasi yang kita capai sebagai organisasi Oi terbaik se Indonesia tentunya tidak membuat kita terlena dan membusungkan dada, tetapi justru menuntut dan memacu kita untuk dapat bekerja lebih keras lagi. Pekerjaan itu tentulah bukan sekedar untuk mempertahankan prestasi atau mengejar prestise penghargaan, tetapi yang lebih penting dari itu adalah meraih prestasi yang sesungguhnya yaitu apabila kita telah dapat dan sanggup mengatasi berbagai tantangan masa depan dengan mewujudkan kesejahteraan anggota dengan turut mengatasi tingkat pengangguran yang saat ini dihadapi bukan saja oleh anggota-anggota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya tetapi juga oleh sebagian dari anak bangsa di berbagai pelosok tanah air Indonesia; meningkatkan kualitas hidup yang diimplementasikan melalui program-program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi serta yang tak kalah penting adalah melakukan pencegahan dan perlawanan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, zat-zat adiktif dan obat-obatan terlarang 3

lainnya sebagai bentuk dan perwujudan dari tanggung jawab sosial dan komitmen organisasi Oi dalam memberdayakan dan memajukan anggota-anggotanya dan masyarakat pada umumnya. Sungguh akan menjadi kebahagiaan bagi kita semua apabila organisasi Oi dapat tampil paling depan menjadi agen pembangunan di daerah maupun di tingkat nasional dengan turut berperan serta aktif dan ambil bagian dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat melalui usaha-usaha nyata yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh anggota-anggota Oi maupun masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Karenanya tantangan dan tanggung jawab kita ke depan masih teramat besar dan multi-kompleks. Namun di balik tantangan dan hambatan yang kita hadapi itu kita juga mempunyai harapan dan peluang yang cukup besar pula untuk mewujudkan cita-cita yang mulia itu. Hanya dengan bekerja keras dan sungguh-sunguh, saling bahu membahu, bergotong-royong serta saling silih asih, asah dan asuh organisasi Oi dapat mewujudkan semua itu. Saudara Pimpinan dan para Peserta Sidang serta hadirin yang saya hormati, Sebagaimana telah saya kemukakan sebelumnya, bahwa dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban saya sebagai Ketua Umum Badan pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya saya telah berupaya keras untuk melaksanakan amanat Musyawarah Kota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Ke IV Tahun 2005 dengan melaksanakan program-program di berbagai bidang dan sektor. Dalam dua semester tahun pertama masa bhakti sebagaimana yang telah saya laporkan dalam Laporan Pelaksanaan Kerja Tahun Pertama Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2005 – 2006 berikut Evaluasi Masalah dan Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 16 Agustus 2006 yang lalu Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan berbagai kebijakan program antara lain dalam bidang-bidang : 1. Bidang Keorganisasian dan Keanggotaan yang antara lain direalisasikan melalui : a. Perumusan visi dan misi organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya serta perumusan dan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2005-2010; b. Pengadaan kantor Sekretariat Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya berikut berbagai fasilitas dan sarana kerja kantor; c. Penataan dan penyempurnaan struktur organisasi Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya; d. Peningkatan status dan kewenangan jabatan Wakil Ketua dengan merangkap sebagai Ketua Harian Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya; e. Memberikan kewenangan ekstra kepada Badan Pertimbangan Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan pemeriksaan dan audit keuangan Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya; 4

f. Pembentukan unit / satuan kerja staf Sekretariat Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya (meski belum dapat berjalan secara efektif); g. Membentuk dua Lembaga yaitu : (1). Lembaga Pengembangan Perekonomian, Investasi dan Bisnis (LPPIB) dan (2). Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Oi (LEMDIKLAT) Oi yang masing-masing dipimpin oleh seorang Direktur sebagai pelaksana operasional teknis; h. Program peningkatan kuantitas dan kualitas keanggotaan dengan meningkatkan pertumbuhan jumlah kelompok-kelompok Oi dan sampai saat ini telah terdaftar secara resmi sebanyak 31 (tiga puluh satu) Kelompok Oi; i. Pembinaan langsung melalui kunjungan kerja dan supervisi ke Kelompok-kelompok Oi; j. Pembuatan Kartu Tanda Anggota Oi lokal; k. Penyelenggaraan Rapat Kerja Kota (Rakerkot) Oi pada tanggal 3 - 4 Desember 2005; l. Penyempurnaan sistem registrasi dan legalisasi Kelompok melalui penerbitan Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Kelompok dan Tanda Daftar Kelompok; m. Penerbitan berbagai Surat Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya baik yang bersifat regulasi maupun deregulasi kebijakan berbagai peraturan organisasi; n. Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Kelompok-kelompok Oi baru; o. Menerima penugasan sebagai anggota Badan Pekerja Musyawarah Nasional Oi Ke III Tahun 2006 yang lalu dengan memberikan kontribusi kepada Musyawarah Nasional Oi Ke III Tahun 2006 berupa bahan-bahan pemikiran bagi Badan Pekerja Musyawarah Nasional Oi Ke III Tahun 2006 untuk dipersiapkan sebagai materi bahan persidangan; dan p. Pelaksanan berbagai sektor dan sub.sektor program lainnya. 2. Bidang Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang antara lain direalisasikan melalui : a. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan dan manajemen organisasi; b. Penyelenggaraan ujian kompetensi bidang studi manajemen organisasi dengan menerbitkan Sertifikat Tanda Lulus Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LEMDIKLAT) Oi; c. Mengirimkan utusan dalam pelatihan manajemen perkoperasian yang diselenggarakan oleh Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Tasikmalaya. 3. Bidang Pemberdayaan Perekonomian dan Bisnis sampai saat ini masih belum bisa dilaksanakan secara maksimal karena masih ada berbagai kendala dan hambatan baik yang bersifat teknis maupun non-teknis. Program pokok yang telah direncanakan dan dipersiapkan oleh Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dalam bidang pemberdayaan ekonomi antara lain adalah menghimpun investasi modal kerja mandiri dari anggota - anggota Oi dengan menerbitkan surat saham tunggal dan kolektif yang berlaku secara internal dalam organisasi Oi yang rencananya dilaksanakan oleh sebuah badan/lembaga otonom yang bertanggung jawab langsung kepada Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten 5

Tasikmalaya yakni Lembaga Pengembangan Perekonomian, Investasi dan Bisnis yang mempunyai otoritas untuk melaksanakan pengumpulan dan pengelolaan investasi modal dari kalangan anggota-anggota Oi serta merintis dan membangun unit-unit dan/atau badan-badan usaha komersial; 4. Bidang Sosial dan Kesejahteraan antara lain direalisasikan melalui : a. Penyelenggaraan Program Donor Darah secara berkelanjutan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Tasikmalaya melalui Unit Transfusi Darah PMI Tasikmalaya; b. Pembentukan Tim Tanggap Darurat Bencana Oi dan ikut serta berperan aktif dalam Forum Tasik Tanggap Bencana/Aksi Peduli Kemanusiaan untuk Jogjakarta dan Jawa Tengah bekerjasama dengan berbagai elemen dan unsur organisasi kemasyarakatan lain di Tasikmalaya terutama dalam menghimpun bantuan kemanusiaan bagi para korban bencana gempa bumi di Jogjakarta dan Klaten serta membentuk secara mandiri Posko Tim Tanggap Darurat Bencana untuk menghimpun bantuan kemanusiaan bagi para korban bencana tsunami khususnya di pesisir pantai selatan Kabupaten Tasikmalaya; c. Mengirimkan wakil/utusan sebagai Tim Relawan untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban bencana gempa bumi di Jogjakarta dan Klaten; d. Membentuk dan mengirimkan Tim Relawan untuk melakukan pertolongan pertama dan evakuasi korban bencana pada hari pertama dan penyaluran bantuan kemanusiaan bagi para korban bencana tsunami khususnya di daerah terparah yakni di desa Cimanuk, kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya (Tim Relawan Oi menjadi Tim pertama yang memasuki kawasan bencana dengan menyisir sepanjang pantai selatan dari Cipatujah sampai perbatasan Kabupaten Ciamis dan langsung menghimpun data para korban jiwa); e. Memberikan dukungan kepada Tim Relawan yang dibentuk oleh Kelompok Sanggar Teater Bolon dalam membantu penanganan paska bencana khususnya dalam penanganan kondisi mental/psikologis para korban bencana tsunami terutama korban anak-anak dan perempuan di desa Cimanuk, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya; f. Menyelenggarakan proyek percontohan (pilot poject) pemberdayaan anggota dengan memberikan pembinaan dan dukungan manajemen kepada Gerilya Band untuk dapat menjadi pekerja seni (musisi) yang handal dan profesional sebagai upaya menciptakan lapangan kerja sesuai dengan potensi bakat yang dimiliki. 5. Bidang Pemberdayaan Seni Budaya dan Keolahragaan antara lain direalisaikan melalui : a. Penyelenggaraan event kesenian dalam berbagai kesempatan seperti peringatan HUT Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya ke VIII Tahun 2006 yang lalu; b. Mengirimkan delegasi kesenian dalam berbagai event yang diselenggarakan oleh Badan Pengurus Pusat Oi seperti dalam Jambore Nasional Oi Ke II Tahun 2005 di Cibodas, Kabupaten Cianjur, Peringatan HUT Oi Nasional Ke VII Tahun 2006, Diskusi rutin reboan yang diselenggarakan oleh Badan Pengurus Pusat Oi dan Iwan Fals Manajemen dengan 6

mementaskan monolog Topeng-topeng dan pengiriman delegasi tim musik Oi Tasikmalaya; c. Mendorong dan memfasilitasi pengorbitan Gerilya Band dalam pembuatan video clip dan rekaman demo lagu-lagu karya Gerilya Band; d. Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada Gerilya Band untuk dapat melaksanakan proses kreatifnya secara mandiri (independen); Sedangkan dalam bidang keolahragaan sampai saat ini Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya masih belum dapat merealisasikan progam-programnya. 6. Bidang Media dan Hubungan Kemasyarakatan antara lain direalisaikan dengan : a. Menjalin kerjasama dengan radio siaran pemerintah daerah (RSPD) Tasikmalaya; b. Menerbitkan edisi percobaan Bulletin Oi sebagai media informasi dan komunikasi anggota-anggota Oi; c. Menjalin hubungan dengan media elektronik (radio) maupun dengan media cetak surat kabar sebagai sarana hubungan kemasyarakatan; d. Menerbitkan secara terbatas buku Profil Organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya; Dari keenam bidang program yang telah dilaksanakan oleh Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya tersebut tak dapat dipungkiri bahwa masih terdapat banyak kekurangan dan ketidaksempurnaan. Tidak semua aspirasi dan keinginan anggota maupun Kelompok Oi dan juga program-program yang telah direncanakan oleh Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dapat diwujudkan. Hal ini antara lain disebabkan karena masih sangat terbatasnya daya dukung yang ada, baik dukungan anggaran bagi pembiayaan program, dukungan fasilitas dan sarana/prasarana maupun dukungan sumber daya manusia yang belum sepenuhnya dapat diatasi oleh Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya selama tahun 2005-2007. Namun demikian dengan segala kekurangan dan keterbatasannya saya dan juga segenap jajaran Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya telah berupaya untuk bekerja dan mewujudkan sebagian dari apa yang selama ini menjadi harapan dan cita-cita kita semua. Beberapa hambatan dan kendala yang selama ini masih dirasakan oleh Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, disamping hal-hal sebagaimana yang saya kemukakan tadi juga masih rendahnya kesadaran para anggota dalam memenuhi kewajiban membayar iuran. Faktor komunikasi dan fungsi Public relations yang belum tergarap secara maksimal juga menjadi salah satu faktor penghambat dalam penyebaran maupun pengumpulan informasi baik antara Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dengan anggota dan Kelompok-kelompok Oi maupun dengan pihak-pihak diluar organisasi Oi. Persoalan kemampuan sumber daya manusia khususnya dalam bidang keahlian manajemen organisasi yang masih sangat terbatas juga menjadi masalah tersendiri yang harus mendapat perhatian secara berkelanjutan dimasa mendatang. Pola pengembangan sumber daya manusia dimasa mendatang diharap dapat lebih ditingkatkan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan 7

(LEMDIKLAT) Oi, sehingga dapat diperoleh kader-kader pengurus dan pengelola organisasi Oi yang handal dan mempunyai kemampuan manajerial yang memadai. Saudara Pimpinan dan para Peserta Sidang serta hadirin yang saya muliakan, Sebagai organisasi kemasyarakatan dengan anggota yang cukup besar baik dalam skala nasional maupun daerah dengan segala kemajemukan dan dinamikanya, kita semua sangat menyadari bahwa meski kita berada dalam kebhinekaan, namun kita tetap berkeyakinan dengan semangat motto : Oi Bersatulah !! Kita dapat terus menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan Keluarga Besar Oi sebagai bagian dari kontribusi kita kepada bangsa dan negara untuk tetap berada dalam satu kesatuan bangsa Indonesia guna tetap mempertahankan berdiri tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Dalam kemajemukan dan kebhinekaan itu kita semua menyadari bahwa perbedaan-perbedaan yang ada diantara kita adalah bagian dari dinamika kehidupan kita baik sebagai anggota Keluarga Besar Oi maupun sebagai anggota warga masyarakat dan bangsa Indonesia. Perbedaan-perbedaan itu hendaklah menjadi sebuah rahmat dan sekaligus hikmah bagi kita semua. Dan hanya dengan semangat motto : Oi Bersatulah !! perbedaan-perbedaan itu dapat kita rasakan sebagai bagian dari dinamika dan semangat demokrasi yang selama ini kita junjung tinggi. Dalam waktu yang tidak lama lagi sebagai warga masyarakat kota Tasikmalaya kita akan menyelenggarakan pesta demokrasi yaitu melakukan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) untuk yang pertama kalinya. Kita semua berharap agar seluruh proses pelaksanaan PILKADA Kota Tasikmalaya nanti dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya dalam suasana yang demokratis oleh semua pihak baik oleh para Kandidat Walikota/Wakil Walikota, Partai-partai Politik, Kelompok-kelompok pendukung, Komisi Pemilihan Umum, Panitia Pengawas maupun seluruh organ pelaksana PILKADA di lapangan lainnya. Karena dari keseluruhan proses PILKADA itu hanya satu yang kita harapkan yakni terpilihnya seorang pemimpin yang benar-benar dapat melaksanakan amanat rakyat, pemimpin yang baik, jujur, adil dan bertanggung jawab serta benar-benar dapat menjadi suri tauladan dan pengayom masyarakat. Sebagai warga masyarakat yang baik dan bertanggung jawab sudah barang tentu kita semua akan turut mensukseskan pelaksanaan PILKADA Kota Tasikmalaya nanti sebagai pelaksanaan dari hak berpolitik kita sebagai warga negara Indonesia serta menjalankan kewajiban kita dalam turut membangun tatanan kehidupan demokrasi di negeri yang tercinta ini. Kita semua juga berharap agar dalam pelaksanaan PILKADA Kota Tasikmalaya nanti semua pihak dapat menahan diri untuk tidak melakukan upaya-upaya pemaksaan kehendak, upaya-upaya pembodohan dan perampasan hak-hak politik masyarakat, melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengancam terjadinya disintegrasi di kalangan anggota masyarakat dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengarah kepada anarkisme. 8

Untuk itulah dalam kesempatan ini saya ingin menghimbau kepada segenap anggota Keluarga Besar Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya untuk bersama-sama dengan anggota masyarakat lainnya turut menjaga dan menciptakan suasana kehidupan kemasyarakatan yang aman dan tentram. Meski dalam suasana suhu politik yang mungkin menghangat namun kita perlu tetap memberikan kesejukan, kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat agar aktifitas kehidupan masyarakat sehari-hari tidak terganggu selama dan sesudah pelaksanaan PILKADA Kota Tasikmalaya. Saudara Pimpinan dan para Peserta Sidang serta hadirin yang saya muliakan, Saya berkeyakinan di bawah kepemimpinan Ketua Umum Oi yang baru nanti yang akan kita pilih secara demokratis dalam majelis permusyawaratan anggota ini, organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya akan senantiasa tetap mendukung usaha-usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Kota maupun Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Namun demikian saya juga menaruh harapan agar organisasi Oi juga dapat secara obyektif proporsional, adil dan bertanggung jawab melakukan pembelaan dan keberpihakan terhadap masyarakat dari setiap usaha pembodohan, penindasan dan pengkebirian hak-hak masyarakat dalam segala aspek kehidupan, baik sosial, budaya, ekonomi maupun politik terutama terhadap golongan masyarakat miskin. Peran organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat hendaklah benar-benar dapat disalurkan dan diwujudkan dengan cara-cara yang benar dan bertanggung jawab dengan menghargai dan menghormati aturan-aturan hukum dan norma-norma sosial, sehingga organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya benar-benar dapat menjadi salah satu organisasi kemasyarakatan yang benar-benar dapat menjadi sandaran, penyerap dan penyambung aspirasi masyarakat serta dapat turut mengatasi berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan untuk mewujudkan kehidupan kesejahteraan sosial masyarakat yang lebih baik. Saudara Pimpinan dan para Peserta Sidang serta hadirin yang saya muliakan, Seperti bunyi pepatah : ”tak ada gading yang tak retak”, maka dengan tidak mengurangi penghormatan saya kepada semua pihak yang telah turut membantu dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban saya sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya, masa bhakti Tahun 2005-2007, saya mohon maaf yang setulus-tulusnya apabila selama melaksanakan tugas dan kewajiban saya sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/ Kabupaten Tasikmalaya terdapat banyak kesalahan, kekurangan dan ketidaksempurnaan. Demikian halnya apabila ada pihak-pihak yang merasa tersakiti, terdzalimi atau kurang mendapat perhatian dan pelayanan sebagaimana mestinya, sekali lagi saya mohon maaf yang sedalam-dalamnya. Rasa bangga dan penghargaan serta terima kasih yang setinggi-tingginya khususnya kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, saudara Ketua Badan 9

Pertimbangan Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti Tahun 2005-2007, rekan-rekan yang telah membantu saya dalam kepengurusan di Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti Tahun 2005-2007, rekan-rekan pengurus Kelompok Oi dan seluruh anggota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya serta semua pihak yang tak dapat saya sebutkan satu persatu. Terima kasih atas segala dukungan dan bantuan yang telah diberikan baik berupa moral maupun material sehingga saya dapat menyelesaikan masa bhakti saya sesuai dengan amanat yang telah saya terima. Sebagai penjabaran atas apa yang telah saya kemukakan tadi maka kehadapan sidang Musyawarah Kota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Ke V Tahun 2007 saya ingin menyampaikan Buku Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti Tahun 2005-2007 untuk selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan penilaian terhadap pertanggung jawaban saya sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti Tahun 2005-2007. Demikian pengantar laporan pertanggung jawaban saya sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti Tahun 2005-2007. Mohon maaf apabila ada kata-kata dan atau ungkapan yang kurang berkenan di hati saudara-saudara hadirin sekalian. Semoga di masa mendatang organisasi Oi dapat lebih maju dan berkembang. Sekian dan terima kasih. Billahi taufik wal hidayah. Wassalamu’allaikum, wr. Wb Salam Oi........!! ”Lanjutkan perjuangan dengan kerja keras dan kesungguhan, masa depan yang cerah menanti” Tasikmalaya, 2 Juli 2007 KETUA UMUM BADAN PENGURUS Oi KOTA/KABUPATEN TASIKMALAYA MASA BHAKTI TAHUN 2005 - 2007 PUDJI PAMUNGKAS 10

LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN KETUA UMUM BADAN PENGURUS Oi KOTA/KABUPATEN TASIKMALAYA MASA BHAKTI TAHUN 2005-2007 A. PENDAHULUAN Organisasi Oi yang didirikan pada tangal 16 Agustus 1999 adalah merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang merupakan wadah pembinaan dan pemberdayaan masyarakat khususnya para penggemar Iwan Fals yang bersifat universal dan multi dimensional mencakup semua aspek kehidupan manusia, baik kehidupan moral spiritual, sosial, politik, ekonomi, budaya maupun hukum. Sebagai sebuah organisasi yang bersifat demokratis dan terbuka bagi semua lapisan dan golongan masyarakat telah menjadikan organisasi Oi sebagai salah satu alternatif dan pilihan khususnya bagi generasi muda dalam beraktifitas untuk mengekspresikan dan mengaktualisasi kan berbagai potensi yang dimiliki serta menjadi wahana interaksi dan komunikasi. Dalam usianya yang hampir memasuki satu windu (8 tahun) organisasi Oi telah berkembang pesat tidak hanya berada di wilayah-wilayah perkotaan tetapi juga di pelosok-pelosok pedesaan di seluruh wilayah tanah air dari Sabang sampai Merauke bahkan juga di manca negara. Jumlah keanggotaan Oi baik yang berstatus aktif maupun pasif serta para simpatisannya yang pada tahun 2000 hanya berkisar tak lebih dari 10.000 (sepuluh) orang dalam kurun waktu tujuh tahun telah berkembang pesat menjadi lebih dari 5.000.000 (lima juta) orang yang tersebar di berbagai penjuru tanah air yang terdiri dari masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, santri, pegawai negeri sipil, anggota TNI/Polri, karyawan swasta, wirausahawan, seniman dan kalangan profesional lainnya. Begitupun dengan aktifitas kegiatannya yang semula terbatas hanya sebagai wahana pembinaan untuk mengembangkan bakat dan potensi generasi muda telah berkembang jauh memasuki wilayah-wilayah kehidupan sosial, budaya, ekonomi maupun politik. 11

Perkembangan yang luar biasa ini pada satu sisi tentunya sangat menggembirakan. Namun pada sisi lain menjadi sebuah tantangan yang tidak ringan karena organisasi Oi dituntut untuk dapat bekerja secara lebih profesional, sehingga organisasi Oi benar-benar dapat menjadi sebuah kekuatan sosial yang mampu mengambil peran besar dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya yang telah memasuki usia sembilan tahun pada tanggal 26 Maret 2007 yang lalu tentunya telah mempunyai cukup pengalaman untuk dapat membangun dan mengembangkan organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya secara lebih baik dan lebih professional lagi masa-masa mendatang. Setelah melewati fase konsolidasi yang cukup panjang dan melelahkan dalam mematangkan diri dan membangun, memantap kan serta memperkokoh eksistensi organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya secara mandiri sehingga dapat berdiri sejajar dengan organisasi kemasyarakatan besar lainnya, maka sudah saatnya bagi organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya untuk mulai memikirkan secara sungguh-sungguh masa depannya sehingga organisasi Oi dapat menjadi wadah yang benar-benar bermanfaat bukan saja bagi para anggotanya tetapi juga bagi kepentingan masyarakat banyak. Dalam rangka itulah, maka Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti Tahun 2005-2007 merumuskan dan menyusun berbagai kebijakan program sesuai dengan aspirasi anggota-anggota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dan amanat yang diberikan oleh Musyawarah Kota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Ke IV Tahun 2005 untuk mewujudkan organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya sebagai organisasi Oi termaju dan termodern di Indonesia, tangguh dan mandiri serta mampu mengambil peran lebih besar dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat Berbagai kebijakan program yang telah direncanakan dan berhasil dilaksanakan oleh Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya selama masa bhakti Tahun 2005-2007 adalah sebagaimana yang akan diuraikan dibawah ini sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada anggota-anggota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya melalui Musyawarah Kota Oi Kota/ Kabupaten Tasikmalaya Ke V Tahun 2007. B. UMUM Dengan tidak mengurangi rasa hormat dan penghargaan kepada Badan Pengurus Oi Kota/ Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti sebelumnya Tahun 2003-2005 yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya melaksanakan amanat Musyawarah Kota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Ke III Tahun 2003, namun karena Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti Tahun 2005-2007 tidak pernah menerima penyerahan aset organisasi Oi baik berupa dokumen-dokumen maupun aset-aset organisasi Oi lainnya dari Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya sebelumnya, maka Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti Tahun 2005-2007 tidak mempunyai pilihan lain 12

kecuali melakukan konsolidasi dan penataan kembali diberbagai bidang termasuk melakukan pendataan ulang kenggotaan Oi dan Kelompok-kelompok Oi. Meski Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti Tahun 2005-2007 memulai kembali dari nol, namun berkat kerja keras dan semangat yang pantang menyerah dalam waktu yang tidak terlalu lama telah dapat dikonsolidasikan dan ditata kembali, baik dalam segi administrasi maupun program. Karenanya dalam bulan Desember 2005 Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya segera menyelenggarakan Rapat Kerja Kota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya sebagai upaya melakukan konsolidasi dan sosialisasi rencana program kerjanya. C. PELAKSANAAN PROGRAM KERJA TAHUN 2005 - 2007 1. Bidang Keorganisasian dan Keanggotaan : Pelaksanaan Program Kerja Bidang Keorganisasian dan Keanggotaan antara lain telah direalisasikan melalui : a. Perumusan visi dan misi organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya serta perumusan dan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2005-2010. Perumusan visi dan misi organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya serta perumusan Rencana Strategis (Renstra) organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2005-2010 ini dianggap perlu dan penting karena dengan visi dan misi yang jelas serta perencanaan yang matang dan strategis organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya mempunyai pijakan dan landasan arah dan sasaran pembangunan dan pengembangan organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya yang akan dicapai dalam waktu 5 (lima) tahun kedepan. Visi organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya yang telah dirumuskan berbunyi : ”Menjadikan organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya sebagai organisasi Oi termaju dan termodern di Indonesia, tangguh dan mandiri serta mampu mengambil peran lebih besar dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat”. Dari visi organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya tersebut dirumuskan misi organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya yang mencakup 9 (sembilan) misi utama yaitu : (1). Meningkatkan semangat persatuan, kesatuan dan kegotongroyongan anggota; (2). Mengembangkan partisipasi aktif anggota dalam membangun dan mengembangkan organisasi Oi; (3). Memacu pertumbuhan/pembentukan Kelompok-kelompok Oi baru pada basis teritorial dan kampus; 13

(4). Meningkatkan kualitas sumber daya anggota dan pengurus; (5). Meningkatkan kemampuan kinerja menajemen organisasi pada tingkat Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dan Pengurus Kelompok yang makin profesional dan amanah; (6). Mempercepat laju pertumbuhan dan penguatan ekonomi dan keuangan; (7). Mengoptimalkan dan membangun sarana dan prasarana organisasi; (8). Mengembangkan kerjasama dan kemitraan dengan instansi dan lembaga swasta/ pemerintahan di tingkat daerah dan nasional; (9). Meningkatkan sensitifitas dan solidaritas sosial dalam turut serta mengatasi berbagai persoalan sosial masyarakat. Visi dan misi organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya ini selanjutnya dijabarkan dan menjadi pedoman dan landasan dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2005-2007 yang akan menjadi pedoman kebijakan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan dan pengembangan organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Rencana Strategis (Renstra) organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya ini telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya No. 16 Tahun 2005. Rencana Strategis (Renstra) organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2005-2010 ini diharapkan dapat dievaluasi dan disempurnakan serta menjadi suatu Ketetapan Musyawarah Kota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Ke V Tahun 2007 sehingga mempunyai landasan dan kekuatan hukum yang lebih tinggi. b. Pengadaan kantor Sekretariat Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya berikut berbagai fasilitas dan sarana kerja kantor. Untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna yang optimal terhadap kinerja Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya serta untuk melancarkan pelaksanaan program-program organisasi dan pelayanan kepada anggota, Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya telah mengusahakan adanya sebuah kantor sekretariat Badan Pengurus. Dengan kemampuan anggaran yang ada Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya telah merealisasikan keberadaan kantor sekretariat ini dengan cara menyewa rumah di Jalan Siliwangi No. 93 Kota Tasikmalaya selama 7 (tujuh) bulan, namun oleh karena pemilik akan mempergunakan kembali rumah tersebut, maka Badan Pengurus kemudian mengalihkan kantor sekretariat dengan meminjam satu ruangan garasi yang terletak di Jalan Seladarma No. 90 Kota Tasikmalaya. 14

Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya juga telah mengusahakan beberapa fasilitas kerja kantor sekretariat dengan status hak pakai dan hak milik khususnya untuk menunjang kegiatan kesekretariatan. Keterbatasan anggaran tidak memungkinkan Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya untuk dapat memenuhi semua kebutuhan sarana/prasarana sekretariat. c. Penyempurnaan struktur organisasi Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Pengunduran diri Sdr. Ashmansyah Timutiah (anggota Kelompok Oi Trotoar) dari jabatan Wakil Ketua/Ketua Harian Badan Pengurus Oi Kota/kabupaten Tasikmalaya pada bulan September 2005 yang kemudian digantikan oleh Sdr. Yosep Bobby Ahmat Yani Rachman (anggota Kelompok Oi Trotoar) sebagai Wakil Ketua/Ketua Harian yang baru berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota / Kabupaten Tasikmalaya No. 015 Tahun 2005 menjadi momentum untuk sekaligus melakukan perombakan dan penyempurnaan struktur organisasi Badan Pengurus Oi Kota/ Kabupaten Tasikmalaya. Struktur Organisasi Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya selanjutnya sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya No. 011 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya. d. Peningkatan status dan kewenangan jabatan Wakil Ketua dengan merangkap sebagai Ketua Harian Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Mengingat bahwa Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya yang terpilih berdasarkan Ketetapan Musyawarah Kota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya No. IV/MUSKOT Oi/IV/TSM/2005 berkedudukan dan bekerja di Jakarta, maka agar pelaksanaan tugas sehari-hari Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya baik dalam melaksanakan program maupun pelayanan kepada anggota tetap dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, maka status Wakil Ketua ditingkatkan dengan merangkap sebagai Ketua Harian dengan kewenangan untuk mengambil kebijakan teknis operasional sehari-hari dalam pelaksanaan program pembangunan dan pengembangan organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya maupun dalam pelaksanaan pelayanan kepada anggota. 15

e. Memberikan kewenangan ekstra kepada Badan Pertimbangan Oi Kota/ Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan pemeriksaan dan audit keuangan Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Untuk meningkatkan kinerja dan tanggung jawab Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya khususnya dalam pengelolaan keuangan dan agar terdapat keterbukaan dalam manajemen keuangan, maka kepada Badan Pertimbangan Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya diberikan kewenangan ekstra untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya No. 013/Tahun 2005. f. Pembentukan unit/satuan kerja staf Sekretariat Badan Pengurus dan Badan Pertimbangan Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Untuk mendukung kelancaran tugas sehari-hari khususnya dalam mendukung pelayanan administratif Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya, maka dibentuk unit/satuan kerja staf sekretariat Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya yang berkedudukan dan berada dibawah koordinasi Sekretris Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya, yang terdiri dari Bagian-bagian : (1). Bagian Administrasi dan Personalia; (2). Bagian Hukum dan Peraturan organisasi; (3). Bagian Sarana dan Prasarana; (4). Bagian Umum dan Kerumahtanggaan; dan Sub-sub. Bagian serta unit-unit pelaksana teknis kegiatan sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya No. 011 Tahun 2005. Namun unit/satuan kerja staf sekretariat Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya ini masih belum dapat effektif bekerja karena masih terdapat kendala yang bersifat teknis maupun non teknis. Sedangkan unit/satuan kerja staf sekretariat Badan Pertimbangan Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya, terdiri atas bagian-bagian : (1). Bagian Administrasi dan Personalia; (2). Bagian Keuangan; (3). Bagian Rapat dan Risalah; (4). Bagian Umum dan Kerumahtanggaan; dan Sub-sub. Bagian serta unit-unit pelaksana teknis kegiatan sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya No. 012 Tahun 2005. Unit/satuan kerja staf sekretariat Badan Pertimbangan Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya ini juga masih belum dapat effektif bekerja karena masih terdapat kendala yang bersifat teknis maupun non teknis. 16

g. Membentuk dua Lembaga yaitu Lembaga Pengembangan Perekonomian, Investasi dan Bisnis (LPPIB) serta Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LEMDIKLAT) Oi yang masing-masing dipimpin oleh seorang Direktur sebagai pelaksana operasional teknis. Sebagai pelaksanaan dari misi organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmlaya khususnya dalam penguatan kemampuan ekonomi organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dan pemberdayaan ekonomi anggota-anggota Oi maupun Kelompok-kelompok Oi, Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya telah membentuk satu lembaga otonom yaitu Lembaga Pengembangan Perekonomian, Investasi dan Bisnis (LPPIB) Oi yang dipimpin oleh seorang Direktur yaitu Sdr. Nina Nani Asih (anggota Kelompok Oi Belalang Tua) yang bertanggung jawab langsung kepada Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Namun dalam pelaksanaannya sampai menjelang berakhirnya masa bhakti Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Lembaga Pengembangan Perekonomian, Investasi dan Bisnis (LPPIB) Oi masih belum bisa berjalan secara efektif karena masih dihadapkan berbagai kendala dan hambatan baik yang bersifat teknis maupun non-teknis. Dalam rangka pemberdayaan untuk meningkatkan kemampuan pendidikan dan profesionalisme sumber daya manusia baik anggota maupun pengurus, Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya telah membentuk Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LEMDIKLAT) Oi yang dipimpin oleh seorang Direktur, yaitu : Sdri. Ella Shafira (anggota Kelompok Oi Boenda) sebagai pelaksana operasional teknis dalam bidang pendidikan dan pelatihan yang bertanggung jawab langsung kepada Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Keberadaan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LEMDIKLAT) Oi ini diharapkan juga dapat melakukan pendidikan dan pelatihan dalam berbagai bidang keahlian dan/atau ketrampilan tertentu lainnya yang dapat menunjang kemampuan anggota-anggota Oi sebagai bekal untuk dapat memasuki lapangan kerja atau berwirausaha serta diharapkan dapat merintis pendirian lembaga-lembaga pendidikan formal (TK/SD/SMP/SMA/Akademi/Universitas) maupun non-formal lainnya (kursus-kursus) yang dikelola oleh organisasi Oi. h. Program peningkatan kuantitas dan kualitas keanggotaan. Kebijakan program dalam bidang peningkatan kuantitas (jumlah) keanggotaan Oi untuk memacu pertumbuhan Kelompok-kelompok Oi di wilayah Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya, Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya tidak melakukan program yang bersifat ekspansif dan progresif mengingat keanggotaan Oi adalah bersifat sukarela, namun demikian Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten 17

Tasikmalaya selalu melakukan sosialisasi dan pengenalan kepada masyarakat luas tentang organisasi Oi dalam berbagai kesempatan. Dalam masa bhakti Tahun 2005-2007 terdaftar 12 (dua belas) Kelompok Oi baru baik yang berbasis teritorial maupun kampus sehingga jumlah kelompok Oi sampai saat ini telah terdaftar secara resmi sebanyak 31 (tiga puluh satu) Kelompok Oi. Kelompok-kelompok Oi baru yang dibentuk dan telah didaftarkan resmi kepada Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya selama periode 2005-2007, adalah : (1). Kelompok Oi Pedalaman (basis kampus STAI Tasikmalaya); (2). Kelompok Oi Layar (Leuwidahu); (3). Kelompok Oi Nanin (Cilolohan); (4). Kelompok Oi Topeng (Mangkubumi); (5). Kelompok Oi Tamansari (Tamansari); (6). Kelompok Oi Celoteh (Cibeureum); (7). Kelompok Oi Coretan (Bantar Gedang, Cibeureum); (8). Kelompok Oi Bapoenk (Ciakar, Cibeureum) – dalam proses pengesahan; (9). Kelompok Oi ANKER (Singaparna) – dalam proses pengesahan; (10). Kelompok Oi Rubah (Nagarawangi); (11). Kelompok Oi Hatta (PGSD Kahuripan) – dalam proses pengesahan; dan (12). Kelompok Oi Kota Tasik (Jln. Seladarma No. 90) Sedangkan Kelompok-kelompok Oi lama yang telah melakukan pendaftaran ulang (her-registrasi) dan tercatat dalam buku registrasi anggota Oi di Sekretariat Bidang Keorganisasian dan Keanggotaan Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya adalah : (1). Kelompok Oi Jingga (Cineam); (2). Kelompok Oi Zigzag (Indihiang); (3). Kelompok Oi Galunggung (Cipanas, Galunggung); (4). Kelompok Oi Sangkala (Leuwianyar, Sukamanah, Cipedes); (5). Kelompok Oi Dalbo (Bebedahan); (6). Kelompok Oi Rimba (Talagasari, Kawalu); (7). Kelompok Oi Trotoar (Empangsari, Tawang); (8). Kelompok Oi Belalang Tua (Empangsari, Tawang); (9). Kelompok Oi Sukoi (Paseh Sukawargi); (10). Kelompok Oi Boenda (khusus perempuan); (11). Kelompok Oi Doblang (Tanjung, Kawalu); (12). Kelompok Oi Pertiwi (Basis kampus - SMAN 1 Cibeureum); (13). Kelompok Oi Sugali (Kota baru, cibeureum); (14). Kelompok Oi Anak Wayang (Kalangsari); (15). Kelompok Oi Potret (Asrama Polri Singaparna); 18

(16). Kelompok Oi Orang Pinggiran (KHZ. Mustofa, Cihideung); (17). Kelompok Oi 1910 (Manonjaya); (18). Kelompok Oi Pemanjat (Seladarma, Yudanegara); dan (19). Kelompok Oi Merah Putih (Setia negara, cibeureum) Dengan total keanggotaan seluruhnya sebanyak 764 (tujuh ratus enam puluh empat) orang anggota (Data per tgl 30 Juni 2007). Kelompok-kelompok Oi lama yang tidak melakukan pendaftaran ulang (herregistrasi) berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya No. 022 Tahun 2005 dicatat sebagai Kelompok Oi partisipan/simpatisan, diantaranya adalah : Kelompok Oi REM, SOEMBANG, COUNTRY, GALANG, ½ DEWA, FRUSTASI, SWAMI, SAMSARA, PUING, dan lain-lain. i. Pembinaan langsung melalui kunjungan kerja dan supervisi ke Kelompok- kelompok Oi. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dalam melakukan pembinaan dan supervisi organisasi di tingkat Kelompok, Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan program pembinaan Kelompok Oi melalui pembinaan langsung baik dalam kesempatan kunjungan kerja resmi maupun tidak resmi (informal) ke Kelompok-kelompok Oi maupun melalui pertemuan-pertemuan dan rapat-rapat koordinasi/ konsultasi Badan Pengurus Oi Kota/Kaboaten Tasikmalaya dengan Pengurus Kelompok-kelompok Oi. Agar pelaksanaan pembinaan Kelompok-kelompok Oi dapat berjalan secara berkesinambungan dan dapat mencapai tujuan dan sasarannya secara berdaya guna dan berhasil guna, Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya telah merencanakan suatu program pemeringkatan Kelompok Oi dengan menerapkan Sistem Akreditasi yang akan dilaksanakan oleh sebuah Tim Akreditasi yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab langsung kepada Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya di bawah koordinasi Ketua Bidang Keorganisasian dan Keanggotaan Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Melalui sistem ini diharapkan dapat dilakukan penilaian (evaluasi) yang terintegrasi dan menyeluruh terhadap Kelompok-kelompok Oi agar dapat terukur tingkat kemajuan dan keberhasilan pembinaan dan pelaksanaan program. j. Pembuatan Kartu Tanda Anggota Oi lokal; Kebijakan dalam pembuatan dan penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) Oi lokal oleh Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya adalah sebagai jalan tengah untuk mengatasi masalah rumit dan lambatnya birokrasi dalam memperoleh Kartu Tanda Anggota (KTA) Nasional yang diterbitkan oleh Badan Pengurus Pusat Oi. Kebijakan ini diambil sesuai dengan aspirasi anggota yang disampaikan di dalam Musyawarah 19

Kota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Ke IV Tahun 2005 dan Rapat Kerja Kota Oi Kota/ Kabupaten Tasikmalaya Ke I Tahun 2005 yang lalu. Kebijaksanaan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya No. 022/Tahun 2005. k. Penyelenggaraan Rapat Kerja Kota (Rakerkot) Oi pada tanggal 3-4 Desember 2005. Untuk menyerap aspirasi anggota-anggota Oi dan mensosialisasikan rencana program yang akan dan sedang dilaksanakan oleh Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya serta untuk memenuhi ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Oi, Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya telah menyelenggarakan Rapat Kerja Kota (Rakerkot) Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Ke I Tahun 2005 yang dilaksanakan pada tanggal 3-4 Desember 2005 yang lalu berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya No. 017 / Tahun 2005. l. Penyempurnaan sistem registrasi dan legalisasi Kelompok melalui penerbitan Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Kelompok Oi dan Tanda Daftar Kelompok Oi. Untuk memenuhi tertib administrasi terutama dalam pendaftaran dan pencatatan Kelompok dan keanggotaan Oi, Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya No. 022 / Tahun 2005 yang mengatur tentang Tata cara dan prosedur Pendaftaran Kelompok Oi, Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Kelompok (SKPPK) Oi, Tanda Daftar Kelompok (TDK) Oi, Kartu Tanda Anggota (KTA) Oi dan Iuran Kelompok Oi. Melalui Surat Keputusan ini diatur sistem registrasi dan legalisasi Kelompok dan keanggotaan Oi yang selanjutnya dibuat dalam data base komputer keanggotaan. m. Penerbitan berbagai Surat Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya baik yang bersifat regulasi maupun deregulasi kebijakan berbagai peraturan organisasi. Agar jalannya roda organisasi Oi dapat berlangsung secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat mencapai tujuan dan sasaran yang akan dicapai, selama kurun waktu dua tahun masa bhakti, Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya telah menerbitkan 30 (tiga puluh) Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Kelompok Oi dan 27 (dua puluh tujuh) Surat Keputusan yang mengatur berbagai kebijakan organisasi baik yang bersifat regulasi maupun deregulai kebijakan peraturan maupun keputusan-keputusan yang bersifat administratif. 20

n. Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Kelompok-kelompok Oi baru. Sesuai dengan Ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Oi, maka terhadap Kelompok-kelompok Oi baru dan kepengurusannya dilakukan pengukuhan dan pelantikan. Karenanya pada tanggal 3 Mei 2006 Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya telah dilakukan pengukuhan dan pelantikan secara kolektif kepada Kelompok-kelompok Oi baru. o. Penugasan sebagai anggota Badan Pekerja Musyawarah Nasional Oi Ke III Tahun 2006 yang lalu dengan memberikan kontribusi kepada Musyawarah Nasional Oi Ke III Tahun 2006 berupa bahan-bahan pemikiran bagi Badan Pekerja Musyawarah Nasional Oi Ke III Tahun 2006 untuk dipersiapkan sebagai materi bahan persidangan. Atas permintaan dari Badan Pengurus Pusat Oi cq Ketua Badan Pekerja Musyawarah Nasional Oi Ke III tahun 2006 kepada Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/ Kabupaten Tasikmalaya untuk duduk sebagai anggota Badan Pekerja Musyawarah Nasional Oi Ke III Tahun 2006, maka Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya cq Ketua Umum selaku anggota Badan Pekerja Musyawarah Nasional Oi Ke III Tahun 2006 memanfaatkan kepercayaan itu dengan memberikan masukan-masukan berupa pokok-pokok pikiran dan ususlan-usulan sebagai bahan bagi perumusan dan pembuatan draft materi persidangan Musyawarah Nasional Oi Ke III Tahun 2006 sebagai bagian dari kontribusi (sumbangsih) dan partisipasi aktif organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dalam turut memajukan dan mengembangkan organisasi Oi secara nasional. p. Penganugerahan Bintang Kehormatan ”Satya Adhi Pradana”. Sebagai wujud penghargaan Keluarga Besar Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya kepada para tokoh baik dari kalangan internal maupun eksternal organisasi Oi yang telah berjasa besar dan mempunyai kepedulian terhadap perkembangan organisasi Oi, maka Keluarga Besar Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya melalui Badan Pengurus Oi Kota/ Kabupaten Tasikmalaya menganugerahkan bintang kehormatan berupa Lencana dan Medali ”Satya Adhi Pradana”. Penganugerahan ini dilakukan dalam sebuah upacara khusus dengan pengibaran Panji-panji Kebesaran Oi dan Sang Saka Merah Putih. Untuk pertama kalinya Bintang Kehormatan ”Satya Adhi Pradana” ini telah dianugerahkan kepada Sdr. Ashmansyah Timutiah mantan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti Tahun 2001-2003 dan Tahun 2003-2005 pada tanggal 3 Desember 2005. 21

2. Bidang Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia : Pelaksanaan Program Kerja Bidang Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, antara lain telah direalisasikan melalui : a. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan manajemen kepemimpinan dan dasar-dasar organisasi; Program yang telah dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang secara teknis operasional dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Oi adalah penyelenggaraan Kursus Reguler Tingkat I (Dasar) berupa Pelatihan Manajemen Kepemimpinan dan Dasar-dasar Organisasi dengan metode kuliah umum (teori) dan praktikum (simulasi) dengan tenaga pengajar dari para ahli pendidikan dan praktisi manajemen dan organisasi yang diselenggarakan pada tanggal 13-14 Mei 2006 di Lemdika Pramuka Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya No. 23 Tahun 2006. Pendidikan dan pelatihan ini diikuti oleh 27 (dua puluh tujuh) orang peserta dari berbagai Kelompok Oi dengan materi pendidikan antara lain : (1). Manajemenen Umum; (2). Etika Keorganisasian; (3). Manajemen Administrasi; (4). Kepemimpinan; (5). Personal Development; (6). Teknik Penelitian; (7). Kedisiplinan & Team Work; (8). Pengelolaan Organisasi Kelompok Oi; (9). dan berbagai praktek serta simulasi pengembangan pribadi. b. Penyelenggaraan ujian kompetensi bidang studi manajemen organisasi dengan menerbitkan Sertifikat Tanda Lulus Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LEMDIKLAT) Oi; Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang telah dilaksanakan sebelumnya kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan ujian kompetensi bidang studi manajemen organisasi yang meliputi sub bidang studi : (1). Manajemen organisasi; (2). Sistem perencanaan, pemrograman dan penganggaran; (3). Manajemen administrasi umum; (4). Perencanaan proyek; dan (5). Komunikasi publik 22

yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2006 di Kantor Sekretariat Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya yang diikuti oleh 11 (sebelas) orang peserta didik dan kesemuanya dinyatakan lulus serta berhak menerima Sertifikat Tanda Lulus Uji Kompetensi dari Lemdiklat Oi dengan nilai kemampuan akademik/IPK (indeks prestasi kumulatif) rata-rata 73,87 (tujuh puluh tiga koma delapan puluh tujuh). c. Mengirimkan utusan dalam pelatihan manajemen perkoperasian yang diselenggarakan oleh Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Tasikmalaya. Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya juga berkesempatan mengirimkan peserta dalam pelatihan manajemen koperasi yang diselenggarakan oleh Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Tasikmalaya. Pengiriman utusan sebagai peserta pelatihan manajemen koperasi ini diharapkan agar organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya mempunyai kader yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang perkoperasian sehingga nantinya dapat turut mengelola usaha-usaha yang dijalankan oleh organisasi Oi. 3. Bidang Pemberdayaan Perekonomian dan Bisnis. Sampai saat ini program-program di bidang pemberdayaan perekonomian dan bisnis masih belum bisa dilaksanakan secara maksimal karena masih dihadapkan pada berbagai kendala dan hambatan baik yang bersifat teknis maupun non-teknis. Program pokok yang telah direncanakan dan dipersiapkan oleh Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dalam bidang pemberdayaan ekonomi antara lain adalah menghimpun investasi modal kerja mandiri dari anggota - anggota Oi dengan menerbitkan surat saham tunggal dan kolektif yang berlaku secara internal dalam organisasi Oi yang rencananya dilaksanakan oleh sebuah badan/lembaga otonom yang bertanggung jawab langsung kepada Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya yakni Lembaga Pengembangan Perekonomian, Investasi dan Bisnis (LPPIB) Oi yang mempunyai otoritas untuk melaksanakan pengumpulan dan pengelolaan investasi modal dari kalangan anggota-anggota Oi serta merintis dan membangun unit-unit dan/atau badan-badan usaha komersial. Tujuan dan sasaran utama dari program ini adalah untuk membangun semangat kooperatif anggota-anggota Oi dengan pengumpulan modal investasi dari anggota yang selanjutnya dikelola sebagai modal usaha mandiri melalui unit-unit dan/atau badan-badan usaha bisnis komersial baik berbentuk badan hukum (Perseroan Terbatas/Koperasi) maupun non-badan hukum (CV/PD/UD) yang dibentuk/dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Perekonomian, Investasi dan Bisnis (LPPIB) Oi, Kelompok-kelompok Oi maupun perseorangan anggota-anggota Oi yang ingin merintis atau mengembangakan usahanya. Potensi organisasi Oi Kota / Kabupaten Tasikmalaya sangat memungkinkan 23

apabila program ini dapat dilaksanakan sepanjang harus dibarengi dengan sistem pengelolaan manajemen yang baik dan didukung oleh tenaga-tenaga pengelola yang profesional. Karenanya diharapkan program ini dapat direalisaikan pada periode kepengurusan yang akan datang. 4. Bidang Sosial dan Kesejahteraan. Kebijakan program di Bidang Sosial dan Kesejahteraan, antara lain direalisasikan melalui : a. Penyelenggaraan Program Donor Darah sukarela secara berkelanjutan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Tasikmalaya melalui Unit Transfusi Darah PMI Tasikmalaya. Pelaksanaan program kegiatan donor darah ini dilaksanakan dalam tiga cara yaitu dalam bentuk : (1). Donor darah masal yang diselenggarakan pada waktu-waktu dan moment tertentu atau dalam situasi terjadinya epidemi penyakit seperti Demam Berdarah (DBD) dan lain-lain; (2). Donor darah berkelanjutan dengan mengkoordinir anggota-anggota Oi untuk melakukan donor darah sukarela secara rutin dan melakukan pendataan golongan darah anggota-anggota Oi; dan (3). Berfungsi semacam Bank Darah yang sewaktu-waktu apabila ada anggota Oi atau warga masyarakat yang memerlukan transfusi darah, maka organisasi Oi melalui Bidang Sosial dan Kesejahteraan menyiapkan personel yang siap untuk mendonorkan darahnya secara sukarela. b. Kegiatan Sosial Kemanusiaan yang bersifat insidental. Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya juga terlibat aktif mengambil peran dalam kegiatan sosial kemanusiaan yang antara lain denagn membentukan Tim Tanggap Darurat Bencana Oi dan ikut serta berperan aktif dalam Forum Tasik Tanggap Bencana – Aksi Peduli Kemanusiaan untuk Jogjakarta dan Jawa Tengah bekerjasama dengan berbagai elemen dan unsur organisasi kemasyarakatan lain di Tasikmalaya terutama dalam menghimpun bantuan kemanusiaan bagi para korban bencana gempa bumi di Jogjakarta dan Klaten serta membentuk secara mandiri Posko Tim Tanggap Darurat Bencana untuk menghimpun bantuan kemanusiaan bagi para korban bencana tsunami khususnya di pesisir pantai selatan Kabupaten Tasikmalaya. Disamping itu Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya juga mengirimkan wakil/utusan sebagai Tim Relawan untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban bencana gempa bumi di Jogjakarta dan Klaten. Dalam peristiwa bencana alam tsunami yang terjadi pada tanggal 17 Juli 2006 yang lalu Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya juga membentuk dan mengirimkan Tim Relawan untuk melakukan pertolongan pertama dan evakuasi 24

korban bencana pada hari pertama dan penyaluran bantuan kemanusiaan bagi para korban bencana tsunami khususnya di daerah terparah yakni di desa Cimanuk, kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya (Tim Relawan Oi menjadi Tim pertama yang memasuki kawasan bencana dengan menyisir sepanjang pantai selatan dari Cipatujah sampai perbatasan Kabupaten Ciamis dan langsung menghimpun data para korban jiwa). Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya juga memberikan dukungan kepada Tim Relawan yang dibentuk oleh Kelompok Sanggar Teater Bolon dan para seniman Tasikmalaya dalam membantu penanganan paska bencana khususnya dalam penanganan kondisi mental/psikologis para korban bencana tsunami terutama korban anak-anak dan perempuan di desa Cimanuk, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan anggota-anggota Oi, Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya membuat program proyek percontohan (pilot poject) pemberdayaan anggota dengan memberikan pembinaan dan dukungan manajemen kepada Gerilya Band untuk dapat menjadi pekerja seni (musisi) yang handal dan profesional sebagai upaya menciptakan lapangan kerja sesuai dengan potensi bakat yang dimiliki. 5. Bidang Pemberdayaan Seni Budaya dan Keolahragaan. Program-program dalam Bidang Pemberdayaan Seni Budaya dan Keolahragaan, antara lain direalisasikan melalui : a. Penyelenggaraan event kesenian dalam berbagai kesempatan seperti dalam moment peringatan Hari Ulang Tahun Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya ke VIII Tahun 2006 yang lalu, pengukuhan dan pelantikan Kelompok-kelompok Oi dan dalam berbagai kesempatan program yang diselenggarakan oleh Kelompok-kelompok Oi; b. Mengirimkan delegasi kesenian dalam berbagai event yang diselenggarakan oleh Badan Pengurus Pusat Oi dan Badan Pengurus Oi Kota lain, seperti dalam : (1). Jambore Nasional Oi Ke II Tahun 2005 di Cibodas, Kabupaten Cianjur; (2). Peringatan HUT Oi Nasional Ke VII Tahun 2006 di Leuwinanggung, Depok dengan mementaskan Gerilya Band; (3). Diskusi rutin reboan yang diselenggarakan oleh Badan Pengurus Pusat Oi dan Iwan Fals Manajemen dengan mementaskan monolog Topeng-topeng oleh Sdr. Ashmansyah Timutiah dan pengiriman delegasi Tim Musik Oi Tasikmalaya; (4). Acara Hari Ulang Tahun Kabupaten Ciamis bekerjasama dengan Badan Pengurus Oi Kabupaten Ciamis dengan mengirimkan Tim Musik Oi Tasikmalaya. 25

c. Mendorong dan memfasilitasi pengorbitan Gerilya Band dalam pembuatan album kompilasi yang di produksi oleh Badan Pengurus Pusat Oi sebagai pemenang kategori 10 besar band terbaik dalam Festival Musik Jambore Nasional Oi Ke II Tahun 2005, d. disamping juga memfasilitasi pembuatan video clip dan rekaman demo lagu-lagu karya Gerilya Band; e. Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada Gerilya Band untuk dapat melaksanakan proses kreatifnya secara mandiri (independen); Sedangkan dalam bidang keolahragaan sampai saat ini Badan Pengurus Oi Kota/ Kabupaten Tasikmalaya masih belum dapat merealisasikan progam-programnya. 6. Bidang Media dan Hubungan Kemasyarakatan. Pelaksanaan kebijakan program dalam bidang Media dan Hubungan Kemasyarakatan, antara lain direalisaikan dengan : a. Menjalin kerjasama dengan Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Tasikmalaya sebagai media untuk mengekspresikan bakat-bakat musik anggota-anggota Oi maupun sebagai media komunikasi dan informasi; b. Menerbitkan edisi percobaan Bulletin Oi sebagai media informasi dan komunikasi anggota-anggota Oi; c. Menjalin hubungan dengan media elektronik (radio) lainnya maupun dengan media cetak surat kabar sebagai sarana hubungan kemasyarakatan untuk mensosialisaikan program-program kegiatan Oi; d. Menerbitkan secara terbatas buku Profil Organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya; e. Menjalin hubungan dan kerjasama baik dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya maupun dengan lembaga dan organisasi kemasyarakatan lain yang ada di kota dan kabupaten Tasikmalaya 7. Bidang Keuangan. Untuk membangun dan mengembangkan organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dengan jumlah anggota yang relatif tidak sedikit dengan berbagai bidang program yang harus diselenggarakan oleh Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya tentunya tak lepas dari kebutuhan akan anggaran biaya sebagai faktor penting untuk mendukung seluruh proses pelaksanaan pengelolaan organisasi maupun program. Untuk mengelola keuangan organisasi, maka Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya menerapkan sistem perencanaan, pemrograman dan penganggaran yang terarah dan terencana yang dituangkan dalam bentuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi Oi (RAPB-Oi) yang dibuat untuk setiap tahun anggaran sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya No. 013/ Tahun 2005. 26

Sumber-sumber penerimaan organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya yang dikelola oleh Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya, antara lain diperoleh dari sumber-sumber penerimaan : a. Pendaftaran anggota dan Iuran Kelompok-kelompok Oi; b. Hibah dan bantuan lain yang tidak mengikat; c. Hasil usaha dan atau penerimaan laba dari unit-unit usaha. Keseluruhan anggaran penerimaan Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dalam Tahun Anggaran 2005-2006 dan Tahun Anggaran 2006-2007 diperuntukan dan dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pengembangan organisasi Oi. Pengeluaran sebagai pembelanjaan anggaran, dibagi dalam : a. Pengeluaran belanja rutin untuk membiayai tugas-tugas umum dan kegiatan operasional Badan Pengurus; b. Pengeluaran belanja program untuk membiayai proyek-proyek kegiatan pembangunan dan pengembangan organisasi Oi; Sedangkan untuk dana perimbangan, dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya No. 013/Tahun 2005 belum dapat direalisasikan mengingat masih terbatasnya sumber-sumber penerimaan anggaran Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Sulitnya menggali dan memperoleh sumber-sumber penerimaan yang tetap telah menyulitkan Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya untuk menerapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi Oi (RAPB-Oi) sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya No.013/ Tahun 2005. Namun demikian Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dalam Tahun Anggaran 2005-2006 dan Tahun Anggaran 2006-2007 tetap berusaha untuk tetap dapat survive dengan tetap berusaha melaksanakan berbagai program pembangunan dan pengembangan organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya meski belum sepenuhnya dapat memenuhi sasaran sebagaimana yang ingin dicapai dan direncanakan. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi Oi (APB Oi) Tahun Anggaran 2005-2006 dan Tahun Anggaran 2006-2007 adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran 5. Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya juga senantiasa menjalin hubungan yang sebaik-baiknya dengan Badan Pertimbangan Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dengan senantiasa melakukan konsultasi dan koordinasi dalam setiap rencana kebijakan yang akan diambil. Konsultasi dan koordinasi ini sangat penting mengingat peran, fungsi dan tugas pokok 27

Badan Pertimbangan Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya adalah memberikan pertimbangan dan nasihat kepada Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Dengan berbagai kebijakan program dengan beberapa prioritas yang telah dilaksanakan selama masa bhakti Tahun 2005-2007 sebagaimana diuraikan diatas, Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya juga menyadari masih banyak program yang belum bisa dilaksanakan dan atau belum dapat mencapai sasaran sebagaimana yang diharapkan. Berbagai rencana program yang masih belum dan atau tidak dapat direalisasikan dalam masa bhakti Tahun 2005-2007, antara lain adalah : (1). Pembentukan dan penyusunan organisasi dan tata kerja Komisi Kode Etik Oi secara definitif; (2). Penghimpunan investasi modal anggota melalui penjualan kertas saham; (3). Pembukaan unit usaha Café; (4). Pembentukan unit-unit/badan-badan usaha bisnis; (5). Pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun Oi Kota Tasikmalaya Ke IX Tahun 2007; (6). Pencetakan Buku Profil Organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya; (7). Penerbitan Bulletin Oi secara rutin; (8). Pengiriman utusan peserta dalam Musyawarah Nasional Oi Ke III Tahun 2006; (9). Penyelenggaraan Acara Dialog/Diskusi dan Pengajian Rutin; (10).Penyelenggaraan program siaran bekerjasama dengan RSPD Tasikmalaya; D. TANTANGAN DAN HAMBATAN YANG DIHADAPI Disamping keberhasilan pelaksanaan program-program yang telah dilaksanakan oleh Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dalam masa bhakti Tahun 2005-2007 yang lalu tak dapat dihindarkan bahwa dalam pelaksanaannya Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dihadapkan pada beberapa hambatan dan kendala baik yang bersifat internal maupun eksternal. Beberapa hambatan dan kendala yang dihadapi selama melaksanakan tugas dan kewajiban Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti Tahun 2005-2007, antara lain adalah : (1). Tidak tersedianya anggaran yang cukup baik untuk pembiayaan belanja rutin maupun pembiayaan program; (2). Masih rendahnya kesadaran para anggota dalam memenuhi kewajiban membayar iuran; (3). Kemampuan sumber daya manusia khususnya dalam bidang keahlian manajemen organisasi yang masih sangat terbatas baik di tingkat Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya maupun di tingkat Kelompok-kelompok Oi; (4). Sulitnya mencari kader anggota yang siap secara sukarela menjadi anggota Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya sehingga terlalu banyak posisi jabatan di Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya yang tidak terisi; 28

(5). Faktor komunikasi dan fungsi Public relations yang belum tergarap secara maksimal juga menjadi salah satu faktor penghambat dalam penyebaran maupun pengumpulan informasi baik antara Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dengan anggota dan Kelompok-kelompok Oi maupun dengan pihak-pihak diluar organisasi Oi.; (6). Belum meratanya pemahaman anggota maupun pengurus tentang hakikat tujuan organisasi Oi dan aturan main organisasi baik peraturan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga maupun peraturan-peraturan organisasi Oi lainnya; (7). Adanya indikasi perilaku dan sepak terjang oknum anggota Oi tertentu maupun Kelompok yang lebih suka berjalan diluar koordinasi dan koridor aturan main organisasi; (8). Adanya indikasi pihak-pihak di luar organisasi Oi yang berupaya memanfaatkan kebesaran organisasi Oi demi kepentingan pribadi, paham politik maupun kepentingan golongan/ kelompoknya; (9). Adanya indikasi upaya-upaya pihak-pihak tertentu baik dari kalangan internal organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya maupun eksternal yang secara sistematik dan terus-menerus dengan menghalalkan berbagai cara demi kepentingan pribadi maupun kelompok/golongannya berusaha mendiskreditkan dan menjatuhkan kewibawaan Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya maupun kredibilitas kepemimpinan dan melakukan ”pembunuhan karakter” terhadap Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/ Kabupaten Tasikmalaya dengan menebar berbagai isu dan informasi yang menyesatkan dan tidak sesuai fakta yang sebenarnya dengan tujuan agar kepengurusan organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya menjadi tidak solid dan terjadi disintegrasi dikalangan anggota Oi; (10).Adanya indikasi kepentingan individu dan atau Kelompok tertentu yang berusaha untuk menggulingkan dan atau mengambil alih kepemimpinan Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya yang sah dan konstitusional dan melakukan upaya-upaya tertentu dengan dalih memperjuangkan aspirasi anggota-anggota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dengan membentuk satuan organ organisasi yang dapat dianggap atau patut diduga sebagai bentuk tandingan dari badan kepengurusan organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Hal-hal sebagaimana diuraikan diatas tentunya akan menjadi tantangan besar dan tugas yang tidak ringan bagi Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya pada masa bhakti berikutnya. Hanya dengan memperkokoh semangat dari motto : Oi..... Bersatulah !! organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi kuat, tangguh dan dapat menjadi organisasi kemasyarakatan yang besar dan diperhitungkan dalam percaturan kehidupan sosial kemasyarakatan dan dapat menjadi sandaran bagi masyarakat banyak. 29

E. LAMPIRAN-LAMPIRAN Secara rinci beberapa laporan dimuat dalam bentuk tabel sebagaimana terlampir, terdiri dari : (1). Lampiran 1 : Susunan Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti Tahun 2005-2007; (2). Lampiran 2 : Daftar Kelompok-kelompok Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2007; (3). Lampiran 3 : Daftar Kekayaan dan Inventaris Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2007; (4). Lampiran 4 : Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Oi Tahun Anggaran 2005-2006 dan Tahun Anggaran 2006-2007. F. PENUTUP Demikian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti Tahun 2005-2007 guna memenuhi kewajiban sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Oi dan Ketetapan Musyawarah Kota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Ke IV Tahun 2005 No. IV/MUSKOT Oi/IV/TSM/2005. Atas segala kesalahan, kekurangan dan ketidak sempurnaan dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ini dimohonkan maaf yang sebesar-besarnya. Salam Oi !! Tasikmalaya, 2 Juli 2007 KETUA UMUM BADAN PENGURUS Oi KOTA/KABUPATEN TASIKMALAYA PUDJI PAMUNGKAS 30

PELAKSANAAN AGENDA KERJA BADAN PENGURUS Oi KOTA/KABUPATEN TASIKMALAYA MASA BHAKTI TAHUN 2005 – 2007 1. Mengikuti Jambore Nasional Oi Ke II Tahun 2005 dan HUT Oi Nasional ke 6 di Cibodas, Kab. Cianjur pada tanggal 14 – 16 Agustus 2005 2. Menghadiri dan mengirimkan delegasi dalam program Pelatihan Koperasi yang diselenggarakan oleh Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Tasikmalaya pada tanggal September 2005 3. Menyelenggarakan acara Silaturahim Oi dan Buka Puasa Bersama tahun 2005 4. Menyelenggarakan Rapat Kerja Ke I Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Da’wah pada tanggal 3 – 4 Desember 2005 dibuka oleh Walikota Tasikmalaya. 5. Menganugerahkan Tanda Jasa Pengabdian sebagai Penghargaan Tertinggi kepada Sdr. Ashmansyah Ti’mutiah mantan Ketua BPK Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti Tahun 2001 – 2003 dan Tahun 2003 – 2005 berupa Lencana dan Medali Bintang “Satya Adhi Pradana” 6. Menyelenggarakan acara Halal Bil halal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri tahun 2005 7. Menganugerahkan Tanda Penghargaan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya /Instansi Pemerintah/Lembaga Swasta dan Tokoh Masyarakat 8. Mengirimkan grup musik (Band Resik/Gerilya) dalam rekaman Album Kompilasi Grup Peserta Jambore Nasional Oi (10 Kategori Terbaik) di Jakarta pada tanggal 5 – 6 Desember 2005 9. Mengadakan Kantor Sekretariat BPK Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Siliwangi No. 93 Tasikmalaya (direalisasikan selama 7 bulan s/d September 2006) 10. Mengadakan kebutuhan sarana/prasarana kantor sekretariat berupa meubelair dan lain-lain 11. Menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Lokal, Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Kelompok (SKPPK) dan Tanda Daftar Kelompok (TDK) Oi 12. Mengadakan Kunjungan Kerja ke Kelompok-kelompok Oi se wilayah Kota/Kabupaten Tasikmalaya (Direalisasi 60% dari jumlah kelompok yang ada) 31

13. Menyelenggarakan Peringatan HUT ke 8 Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya di Halaman Makodim 0612 Tasikmalaya dan sekaligus Aksi Sosial Donor Darah, Gelar Seni Budaya, Peluncuran Buletin Oi BAJ dan Profil Organisasi Oi Tasikmalaya tanggal 25 Maret 2006 di halaman Makodim 0612 Tasikmalaya (dihadiri oleh Ketua DPRD Kota, Walikota Tasikmalaya diwakili Asda III, Kapolresta Tasikmalaya, Dandim 0612, Dan Lanud, Dan Brigif Tasikmalaya) 14. Memfasilitasi penerbitan Buletin Oi BAJ dan Profil Organisasi Oi 15. Menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi di Lemdika Pramuka Tamansari pada tanggal 13 – 14 Mei 2006 16. Menyelenggarakan acara Pengukuhan dan Pelantikan Kelompok-kelompok Oi baru di Bumi Perkemahan Pramuka Tamansari pada tanggal 13 Mei 2006 17. Memfasilitasi pementasan monolog “Dalam Topeng-topeng” yang dibawakan oleh Sdr. Ashmansyah Ti’mutiah dalam acara Diskusi Reboan di kediaman Iwan Fals di Leuwinanggung, Depok pada tanggal Mei 2006 18. Memfasilitasi pementasan grup musik Gerilya Band dalam acara Diskusi Reboan di kediaman Iwan Fals di Leuwinanggung, Depok pada tanggal Mei 2006 19. Menyelenggarakan program donor darah secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat 20. Partisipasi dalam Program penggalangan Bantuan untuk Korban Bencana Gempa Bumi di Jogjakarta dan Jateng bersama Forum Tasikmalaya Peduli Jogja – Jateng pada tanggal Juni 2006 21. Menyelenggarakan Ujian Kompetensi Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi di Kantor BPK Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 16 Juli 2006 22. Mengirimkan Tim Survey dan Tim Evakusi ke lokasi bencana Tsunami di Cipatujah dan Cikalong pada tanggal 17 -18 Juli 2006 23. Memprakarsai Program penggalangan bantuan untuk Korban Bencana Tsunami di Pantai Selatan Tasikmalaya dengan membentuk Posko Oi Tanggap Bencana pada tanggal 19 – 27 Juli 2006 24. Partisipasi dalam penggalangan bantuan untuk korban bencana alam bersama Iwan Fals Manajemen (IFM) dan Badan Pengurus Pusat (BPP) Oi dalam Tour Konser Iwan Fals di Lanud Wiriadinata, Cibeureum pada tanggal 28 Juli 2006 25. Menghadiri Peringatan HUT Oi Nasional ke 7 dan Peluncuran Kaset Album Kompilasi Grup Peserta Jambore Nasional Oi di Leuwinanggung, Depok pada tanggal 15 – 17 Agustus 2006 26. Menerima Anugerah Penghargaan sebagai Badan Pengurus Kota (BPK) Oi Terbaik se Indonesia Tahun 2006 dari Badan Pengurus Pusat (BPP) Oi 27. Penerimaan dan Pelepasan Kunjungan Muhibah Keliling Indonesia dalam rangka misi perdamaian yang dilakukan oleh Sdr. Ridwan Anggota Oi Kabupaten Polmas, Sulawesi Barat 32

28. Memfasilitasi produksi video clip dan rekaman demo lagu Gerilya Band 29. Memfasilitasi dan memberikan dukungan pembinaan manajemen kepada Gerilya Band 30. Menerbitkan 8 (delapan) buah Peraturan Organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya melalui Surat Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Kota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya 31. Menyelenggarakan Rapat-rapat rutin internal Badan Pengurus dan Rapat-rapat Koordinasi dengan Ketua-ketua Kelompok Oi se Kota/Kabupaten Tasikmalaya 32. Melaksanakan jalinan kerjasama dalam program siaran radio dengan RSPD Tasikmalaya dan radio Martha FM dalam rangka informasi dan publikasi serta pembinaan seni musik 33. Menghadiri acara Musyawarah Kota (Muskot) dan HUT Oi Kabupaten Ciamis 34. Menerima kunjungan studi / penelitian oleh Sdr. Dina Nurpathudina, mahasiswa FISIP Universitas Pajajaran Bandung/anggota Oi Kota Bandung dalam rangka tugas akhir penyusunan skripsi dalam bidang sosial budaya 35. Mengadakan kunjungan resmi ke Kantor Badan Pengurus Pusat (BPP) Oi di Leuwinanggung, Depok 36. Menerima kunjungan/tamu anggota-anggota Oi, Badan Pengurus Pusat (BPP) dan beberapa Pengurus BPK Oi dari kota-kota lain baik kunjungan formal dan informal 37. Menghadiri dan mengirimkan delegasi pada beberapa acara yang diselenggarakan oleh Kelompok-kelompok Oi, BPK Oi lain maupun Lembaga/Organisasi lain CATATAN / KETERANGAN : Sejak memasuki awal tahun 2007 s/d akhir menjelang akhir masa bhakti (juni 2007) Agenda kegiatan Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya lebih ditekankan pada : - Pelayanan administratif dan kegiatan konsultatif, baik dengan Kelompok-kelompok lama maupun baru - Meng up date data base computer dan penataan arsip-arsip serta dokumen-dokumen inventaris organisasi Oi - Mempersiapkan percepatan penyelenggaraan Musyawarah Oi Kota / Kabupaten Tasikmalaya Ke V Tahun 2007 (Hal ini mengingat sebagian besar pengurus sibuk dalam pekerjaan/karier masing-masing) - Mempersiapkan dan menyusun Laporan Pertanggung Jawaban Badan Pengurus Oi Kota/ Kabupaten Tasikmalaya. Tasikmalaya, 2 Juli 2007 KETUA UMUM BADAN PENGURUS Oi KOTA/KABUPATEN TASIKMALAYA PUDJI PAMUNGKAS 33

Lampiran 1 : Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya SUSUNAN BADAN PENGURUS Oi KOTA/KABUPATEN TASIKMALAYA MASA BHKATI TAHUN 2005-2007 ( Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya No. 09/SK/BPK.Oi/TSM/VII/2005 dan No. 09-A/ SK/BPK.Oi/TSM/II/2006) Ketua Umum : Pudji Pamungkas Wakil Ketua/Ketua Harian : Yosep Bobby Ahmat Yani Rahman Sekretaris : Agus Wahyudin, SH (non aktif) Wakil Sekretaris : Iin Inayah, S.Kom Bendahara : Nella Marlina (non-aktif) Ketua Bidang Keorganisasian & Keanggotaan : Zezen Zaenudin, ST Asisten Bidang : Om Dani Parti Sri Maryati Ketua Bidang Pendidikan & Pengembangan SDM : Jajang Solihin (Alex) Ketua Bidang Pemberdayaan Perekonomian & Bisnis : Agus Syahroni Ketua Bidang Sosial & Kesejahteraan : Iwan Ridwan Asisten Bidang : Asep Nendi (Vijay) Ketua Bidang Pemberdayaan Seni Budaya & Keolahragaan : Adi Irwan (Ebel) Ketua Bidang Media dan Hubungan Kemasyarakatan : Fery Ifai (berhenti) Direktur Lembaga Pendidikan dan Pelatihan : Ella Shafira Direktur Lembaga Pengembangan Perekonomian, Investasi dan Bisnis : Nina Nani Asih Tasikmalaya, 2 Juli 2007 KETUA UMUM BADAN PENGURUS Oi KOTA/KABUPATEN TASIKMALAYA PUDJI PAMUNGKAS 34

Lampiran 2 : Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya DAFTAR KELOMPOK Oi 013_Lampiran 2 Daftar Kelompok_01 014_Lampiran 2 Daftar Kelompok_02 35

Lampiran 3 : Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya DAFTAR KEKAYAAN DAN INVENTARIS BADAN PENGURUS Oi KOTA/KABUPATEN TASIKMALAYA ( PER 30 JUNI 2007 ) NO JENIS KEKAYAAN JUMLAH KONDISI KETERANGAN A HARTA TIDAK BERGERAK - - - 1. Tanah dan Bangunan 1 Lokal cukup Hak pakai sementara ruang 2. Bangunan Kantor Sekretariat - - - 3. Harta tidak bergerak lainnya -- - -- B HARTA BERGERAK - -- 1. Kendaraan bermotor roda 4 - 2. Kendaraan bermotor roda 3 baik Hak milik (hibah) 3. Kendaraan lainnya 1 unit cukup Hak milik 4. Sarana Kantor 3 unit baik Hak milik 4.1. Papan nama kantor 6 unit baik Hak milik 4.2. Meja Tulis ½ biro 1 unit cukup Hak milik 4.3. Kursi plastik 2 unit baik Hak milik 4.4. Rak buku 2 unit baik Hak milik 4.5. White board 1 buah baik Hak milik 5. Tiang bendera + Tripot 1 buah baik Hak milik 6. Bendera Merah Putih (linen) 1 buah baik 7. Bendera Oi (linen) 1 buah cukup Hak milik (hadiah dr BPP Oi) 8. Pataka Oi (bordir) 1 buah cukup Hak milik (hibah) 9. Gitar Akustik (Yamaha) 1 buah Hak milik (hibah) 10. Dispenser baik 11. Galon Air mineral 1 buah Hak milik Duplikat Medali Bintang 12. Kehormatan Satya Adi Pradana 36

Duplikat Lencana Bintang 1 buah baik Hak milik 13. Hak milik 25 buah baik Hak milik Kehormatan Satya Adi Pradana 5 lembar baik 14. Kaset Album Kompilasi Oi - 15. Stock KTA Lokal - - 16. Stock KTA Nasional Hak milik 1 box Cukup/bai Arsip-arsip dan berkas/CD k Hak milik dokumen-dokumen, foto-foto 17. 1 buah baik (tercetak & file data komputer/digital) 18. Stempel/Cap BPK Oi C HARTA MODAL - - - Tabungan, Deposito, Surat Saham, - - - 1. - - - Obligasi, dll 2. Uang Tunai (Kas) 3. Hutang / Piutang D KEKAYAAN INTELEKTUAL 2 buah Karya cipta Dede Rochyan Desain Medali dan Lencana 1 eksemplar 1. 1 eksemplar Bintang Kehormatan 1 buah Desain Buku Profil organisasi Oi 2. Tasikmalaya 3. Desain Bulletin BAJ 4. Lagu Mars Oi Tasikmalaya Tasikmalaya, 2 Juli 2007 KETUA UMUM BADAN PENGURUS Oi KOTA/KABUPATEN TASIKMALAYA PUDJI PAMUNGKAS 37

Lampiran 4 : Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya LAPORAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA Oi (APB-Oi) TAHUN ANGGARAN 2005- 2006 DAN TAHUN ANGGARAN 2006-2007 No URAIAN JUMLAH KETERANGAN A ANGGARAN PENDAPATAN : 1. Pendapatan dari Anggota/Kelompok Oi Rp 35.000,00 s/d September 1.1. Pendaftaran Kelompok Oi baru Rp 690.000,00 2006 1.2. Iuran Anggota / Iuran Kelompok Oi Rp 568.000,00 1.3. Kartu Tanda Anggota Rp 300.000,00 1.4. Tanda Daftar Kelompok Oi Rp 1.593.000,00 SUB. TOTAL : Rp 18.373.750,00 2. Pendapatan dari Hibah dan Bantuan Rp 20.901.300,00 2.1. Bantuan Pemerintah TA 2005/2006 & 2006/2007 Rp 39.275.050,00 2.2. Hibah dan Bantuan swasta/perseorangan Rp 0,00 Rp 444.000,00 SUB. TOTAL : Rp 41.312.050,00 3. Perolehan Laba usaha 4. Pendapatan lain-lain TOTAL PENDAPATAN : B ANGGARAN BELANJA : 1. Pengeluaran Biaya Rutin/Operasional 38

1.1. Sewa Kantor Sekretariat Rp 2.850.000,00 1.2. Pengadaan Sarana/prasarana Rp 1.869.500,00 1.3. Belanja Sekretariat (ATK, dll) Rp 1.156.700,00 1.4. Biaya Perjalanan Dinas/Transportasi Rp 1.204.700,00 1.5. Biaya Umum (Akomodasi, Konsumsi, dll) Rp 2.251.400,00 Rp 9.332.300,00 SUB. TOTAL : 2. Pengeluaran Biaya Program/Proyek Rp 5.000.000,00 2.1. Pengiriman Kontingen Jamnas Oi Ke II/2005 Rp 5.800.400,00 2.2. Penyelenggaraan Rapat Kerja Kota Ke I/2005 Rp 1.000.000.00 2.3. Pengiriman Tim musik Oi untuk Album Kompilasi Rp 3.500.000,00 2.4. Penyelenggaraan HUT Oi Kota Ke VIII/2006 Rp 2.500.000,00 2.5. Pengiriman Delegasi ke HUT Oi Nas Ke VII/2006 Rp 4.016.300,00 2.6. Penyelenggaraan DIKLAT Manajemen Ke I/2006 Rp 198.500,00 2.7. Penyelenggaraan Ujian Kompetensi Tahun 2006 Rp 2.370.800,00 2.8. Pengiriman Tim Kesenian ke acara BPP Oi Rp 24.386.000,00 SUB. TOTAL : Rp 6.323.750.00 3. Pengeluaran Lain-lain Rp 1.250.000,00 3.1. Bantuan & Kegiatan Sosial Kemanusiaan Rp 7.573.750,00 3.2. Subsidi Program/proyek, dll Rp 41.292.050,00 Rp 20.000,00 SUB. TOTAL : TOTAL BELANJA : C SISA / LEBIH ANGGARAN TOTAL PENDAPATAN : Rp 41.312.050,00 (Empat puluh satu juta tiga ratus dua belas ribu lima puluh TOTAL BELANJA rupiah) : Rp 41.292.050,00 (Empat puluh satu juta dua ratus sembilan puluh dua ribu lima puluh rupiah) 39

ALOKASI BANTUAN DANA STIMULAN DARI PEMERINTAH KOTA/KAB. TASIKMALAYA A Bantuan Pemerintah TA 2005/2006 & 2006/2007 Rp 18.373.750,00 1. Pengiriman Kontingen ke Jamnas Oi Ke II/2005 Rp 1.000.000,00 2. Penyelenggaraan Rakerkot Oi Ke I/2005 Rp 3.300.000,00 3. Pengiriman Tim musik Oi untuk Album Kompilasi Rp 1.000.000.00 4. Penyelenggaraan HUT Oi Kota Ke VIII/2006 Rp 3.500.000,00 5. Penyelenggaraan DIKLAT Manajemen Ke I/2006 Rp 1.100.000,00 6. Biaya Operasional & Teknis Posko tsunami & Relawan Rp 3.323.750,00 7. Bantuan Tim Relawan Teater Bolon (tsunami) Rp 1.000.000,00 8. Subsidi Proyek penerbitan edisi perdana Bulletin BAJ Rp 1.000.000,00 9. Bantuan ke Sdr. Ridwan (Sulsel) Keliling Indonesia Rp 1.000.000,00 10. Biaya Operasional Kantor Sekretariat Rp 900.000,00 11. Biaya Operasional Program Rp 1.000.000,00 12. Subsidi Proyek Video Clip Gerilya Band Rp 250.000,00 TOTAL PENERIMAAN : Rp 18.373.750,00 ALOKASI BANTUAN DAN HIBAH DARI SWASTA/PERSEORANGAN A Bantuan & Hibah Swasta/Perseorangan Rp 20.901.300,00 1. Pengiriman Kontingen ke Jamnas Oi Ke II/2005 Rp 4.000.000,00 2. Penyelenggaraan Rakerkot Oi Ke I/2005 Rp 2.500.400,00 3. Pengiriman Tim musik Oi untuk Album Kompilasi Rp 1.000.000.00 4. Penyelenggaraan DIKLAT Manajemen Ke I/2006 Rp 2.916.300,00 5. Penyelenggaraan Ujian Kompetisi Rp 198.500,00 6. Pengiriman Tim Kesenian Ke acara BPP Oi Rp 2.370.800,00 7. Bantuan Khusus Tim Relawan Gempa Yogya/Jateng Rp 1.000.000,00 40

8. Biaya Rutin/Operasional Kantor dan Pengadaan Barang Rp 6.915.300,00 TOTAL PENERIMAAN : Rp 20.901.300,00 ALOKASI PENERIMAAN DARI PENDAFTARAN KELOMPOK DAN PENERIMAAN LAIN-LAIN A Penerimaan dari Anggota/Kelompok Oi Rp 1.593.000,00 B Penerimaan Lain-lain Rp 444.000,00 TOTAL PENERIMAAN : Rp 2.037.000,00 Pembuatan/Pencetakan KTA, SK/TDK, Cap Kelompok, dll Rp 2.037.000,00 KETERANGAN : Biaya penerbitan Bulletin Oi (BAJ) tidak dilaporkan karena pengelolaannya ditangani Tim Pengelola khusus di luar Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya. CATATAN : Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Oi (APB-Oi) Tahun Anggaran 2005-2006 dan Tahun Anggaran 2006-2007 masih disatukan mengingat masalah teknis dan non-teknis sehingga pelaksanaan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Oi (RAPB-Oi) sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya No. 013/Tahun 2005 belum dapat diterapkan sepenuhnya. Tasikmalaya, 2 Juli 2007 KETUA UMUM BADAN PENGURUS Oi KOTA/KABUPATEN TASIKMALAYA PUDJI PAMUNGKAS 41

LAPORAN KHUSUS KETUA UMUM BADAN PENGURUS Oi KOTA/KABUPATEN TASIKMALAYA MASA BHAKTI TAHUN 2005-2007 DISAMPAIKAN DIHADAPAN MUSYAWARAH KOTA Oi KOTA/KABUPATEN TASIKMALAYA KE V TAHUN 200 Bahwa tidak dapat dipungkiri kemajuan dan perkembangan organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya yang begitu pesat dengan segala dinamika dan permasalahannya, dengan jumlah keanggotaan yang relatif tidak sedikit dengan berbagai aspirasi baik aspirasi perseorangan maupun kelompok telah menimbulkan berbagai ekses baik internal maupun eksternal. Bahwa keterbatasan berbagai daya dukung yang dihadapi oleh Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya selama masa bhakti Tahun 2005-2007 sebagaimana telah disampaikan berdampak pada kurang sempurnanya kinerja Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten sehingga pelayanan yang diberikan oleh Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya kepada anggota-anggota Oi tidak dapat secara maksimal dilakukan. Dengan adanya hambatan dan kendala tersebut juga berdampak pada pelaksanaan program-program Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti Tahun 2005-2007 yang belum sepenuhnya bisa direalisaikan dan belum dapat mencapai sasarannya secara maksimal sebagaimana yang diinginkan. Hal tersebut berakibat munculnya rasa kekurangpuasan anggota-anggota maupun Kelompok-kelompok Oi terhadap keseluruhan kinerja Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti Tahun 2005-2007 yang kemudian terakumulasi dan melahirkan gagasan dari anggota-anggota maupun Kelompok-kelompok Oi yang merasa kurang puas maupun yang merasa tidak sepaham dan atau sejalan dengan berbagai kebijakan yang telah diambil oleh Badan pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dengan membentuk suatu organ organisasi Oi yang mereka namakan : FORUM KOMUNIKASI Oi TASIKMALAYA (FORSI-Oi)/FORUM SILATURAHMI Oi TASIKMALAYA (FORSI-Oi)/DEWAN PENYELAMAT ORGANISASI (DPO) Oi/AKSI PEDULI Oi TASIKMALAYA MASA BHAKTI 2005-2007, yang diprakarsai oleh : (1). Kelompok Oi Boenda; (2). Kelompok Oi Tamansari; (3). Kelompok Oi Sukoi; 42

(4). Kelompok Oi Belalang Tua; (5). Kelompok Oi Sugali; (6). Kelompok Oi Coretan; (7). Kelompok Oi Dalbo; (8). Kelompok Oi Pemanjat; (9). Kelompok Oi Anak Wayang; (10). Kelompok Oi Swami (?); (11). Kelompok Oi Trotoar; (12). Kelompok Oi Nanin; (13). Kelompk Oi Sangkala; (14). Kelompok Oi Pertiwi; (15). Kelompok Oi Doblang; (16). Kelompok Oi Rimba; (17). Kelompok Oi Zigzag; dan (18). Kelompok Oi Orang Pinggiran; Dan melahirkan sebuah REKOMENDASI FORSI Oi bertangal 1 Juni 2007 yang disampaikan kepada Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Bahwa terhadap munculnya organ organisasi Oi yang berada diluar struktur resmi organisasi Oi dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Oi serta Peraturan-peraturan organisasi Oi lainnya, Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya telah mengambil sikap tegas dengan TIDAK MENGAKUI keberadaan FORUM KOMUNIKASI Oi TASIKMALAYA (FORSI-Oi)/FORUM SILATURAHMI Oi TASIKMALAYA (FORSI-Oi)/DEWAN PENYELAMAT ORGANISASI (DPO) Oi/AKSI PEDULI Oi TASIKMALAYA MASA BHAKTI 2005-2007 tersebut dan secara persuasif telah meminta dan menganjurkan kepada Kelompok-kelompok Oi yang bergabung dalam forum tersebut untuk menempuh cara-cara dan tindakan yang legal-konstitusional sesuai dengan mekanisme organisasi Oi agar tidak terjadi disintegrasi Keluarga Besar Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Bahwa terhadap substansi isi tuntutan yang berupa aspirasi sebagaimana tersebut dalam Rekomendasi dimaksud, Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya tetap memberikan apresiasi dan menanggapi sesuai dengan prosedur organisasi melalui Kelompok-kelompok Oi dengan Surat Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya No. 097/Set-BPK.Oi/VI/2007 tanggal 4 Juni 2007 (terlampir). Bahwa gerakan-gerakan dan atau langkah-langkah sebagaimana yang dilakukan oleh Kelompok-kelompok Oi yang tergabung dalam FORUM KOMUNIKASI Oi TASIKMALAYA (FORSI-Oi) / FORUM SILATURAHMI Oi TASIKMALAYA (FORSI-Oi) / DEWAN PENYELAMAT ORGANISASI (DPO) Oi / 43

AKSI PEDULI Oi TASIKMALAYA MASA BHAKTI 2005-2007 semestinya tidak perlu terjadi apabila anggota-anggota maupun Kelompok-kelompok Oi dapat membangun komunikasi yang intensif dengan Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dan mau secara sungguh-sungguh mengambil peran aktif dalam setiap proses kegiatan organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Karenanya di masa mendatang hal seperti ini tidak perlu terjadi. Dan untuk tetap menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan Keluarga Besar Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya kepada anggota-anggota maupun Kelompok-kelompok Oi dianjurkan diharapkan agar selalu menjalin hubungan dan kerjasama, koordinasi dan konsultasi dengan Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya serta menyalurkan aspirasi dan kritiknya sesuai dengan prosedur dan mekanisme organisasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri di luar garis komando organisasi Oi. Bahwa terhadap aktifitas sosial politik yang dilakukan oleh anggota-anggota maupun Kelompok-kelompok Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya, baik yang bersifat penyaluran aspirasi kepada pemerintah, penyikapan terhadap berbagai persoalan sosial kemasyarakatan, kebijakan publik maupun politik dengan melalui aksi unjuk rasa (demonstrasi) dan atau sejenisnya agar tetap dilaksanakan dibawah koordinasi dan konsultasi serta dilaporkan kepada Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dan dengan tetap menghormati rambu-rambu peraturan perundangan-undangan dan norma-norma sosial serta dilaksanakan secara obyektif-proporsional dan penuh rasa tanggung jawab demi tetap menjaga nama baik, citra dan kewibawaan Keluarga Besar Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Satu hal yang perlu menjadi catatan bahwa Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya pada hakikatnya adalah merupakan representasi (perwakilan) dari Kelompok-kelompok Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya, karena sumber daya pengurus adalah anggota-anggota Oi yang berasal dari Kelompok-kelompok Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya – bukan merupakan pusat kekuasaan dari seseorang atau Kelompok Oi tertentu. Demikian agar Musyawarah Kota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Ke V Tahun 2007 dapat menentukan sikap secara arif dan bijaksana terhadap permasalahan tersebut yang bisa dianggap sangat penting dan mendasar karena menyangkut keutuhan dan keberlangsungan organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya di masa mendatang. Tasikmalaya, 2 Juli 2007 KETUA UMUM BADAN PENGURUS Oi KOTA/KABUPATEN TASIKMALAYA PUDJI PAMUNGKAS 44

Tasikmalaya, 4 Juni 2007 Nomor : 097/Set-BPK.Oi/VI/2007 Klasifikasi : Penting Lampiran :- Perihal : TANGGAPAN TERHADAP KEBERADAAN DAN REKOMENDASI FORSI Oi Kepada Yth. - Saudara Ketua Badan Pertimbangan Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya - Saudara Wakil Ketua/Ketua Harian dan segenap jajaran Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya - Saudara Para Pimpinan Lembaga di lingkungan Badan Pengurus Oi Kota/ Kabupaten Tasikmalaya - Saudara Para Ketua Kelompok Oi se Kota/Kab. Tasikmalaya Di TASIKMALAYA Salam Oi ! Dipermaklumkan bahwa sehubungan dengan adanya Surat Rekomendasi dari apa yang menamakan dirinya sebagai Forum Komunikasi (FORSI) Oi Tasikmalaya / Forum Silaturahmi (FORSI) Oi / Dewan Penyelamat Organisasi (DPO) Oi / Aksi Peduli Oi Tasikmalaya Masa Kerja 2005-2007 bertanggal 1 Juni 2007 perihal tersebut pada pokok surat yang disampaikan kepada Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya, maka dengan ini dipandang perlu untuk menyampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Bahwa keberadaan Forum Komunikasi (FORSI) Oi / Forum Silaturahmi (FORSI) Oi / Dewan Penyelamat Organisasi (DPO) Oi / Aksi Peduli Oi Tasikmalaya Masa Kerja 2005-2007 adalah diluar ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Oi serta peraturan-peraturan organisasi Oi lainnya yang berlaku; 2. Bahwa oleh karenanya keberadaan Forum Komunikasi (FORSI) Oi / Forum Silaturahmi (FORSI) Oi / Dewan Penyelamat Organisasi (DPO) Oi / Aksi Peduli Oi Tasikmalaya Masa Kerja 2005-2007 adalah bersifat ilegal dan inkonstitusional karena tidak pernah dilaporkan pembentukannya kepada Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya; 45

3. Bahwa setelah dilakukan pengkajian yang mendalam dengan memperhatikan dan merujuk kepada ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Oi serta peraturan-peraturan organisasi Oi lainnya, apabila Forum Komunikasi (FORSI) Oi / Forum Silaturahmi (FORSI) Oi / Dewan Penyelamat Organisasi (DPO) Oi / Aksi Peduli Oi Tasikmalaya Masa Kerja 2005-2007 dilegalkan baik secara struktural maupun fungsional tanpa jelas batasan aturan mainnya, maka hal ini dapat menjadi preseden buruk dan bukan tidak mungkin akan muncul bentuk forum-forum lain, perhimpunan-perhimpunan lain dan/atau bentuk-bentuk institusi lainnya dengan mengatasnamakan Oi dan menggunakan simbol-simbol/lambang-lambang organisasi Oi yang justru pada akhirnya akan menimbulkan kesemrawutan dan tumpang tindih dalam pengelolaan organisasi Oi; 4. Bahwa perlu diketahui setiap pembentukan Lembaga/Badan dan/atau Satuan Organisasi baru di dalam lingkungan organisasi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya harus tetap berpedoman pada ketentuan-ketentuan AD/ART Oi dan dengan mendapat persetujuan dari Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya melalui Surat Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Hal tersebut sesuai dengan Ketentuan Anggaran Dasar Oi Bab X Pasal 16 ayat 2 huruf (a) : Badan Pengurus Kota berwenang menentukan kebijaksanaan organisasi tingkat Kota sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Putusan-putusan Musyawarah Nasional, Putusan-putusan Musyawarah Kota serta peraturan organisasi Oi lainnya; 5. Bahwa berdasarkan Ketetapan Musyawarah Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya (Muskot) Oi Ke IV Tahun 2005 No. IV/MUSKOT Oi/IV/TSM/2005 masa jabatan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya baru akan berakhir pada tanggal 2 Juli 2007; 6. Bahwa substansi isi tuntutan/desakan dari apa yang menamakan dirinya sebagai Forum Komunikasi (FORSI) Oi / Forum Silaturahmi (FORSI) Oi / Dewan Penyelamat Organisasi (DPO) Oi / Aksi Peduli Oi Tasikmalaya Masa Kerja 2005-2007 sebagaimana tersebut dalam rekomendasinya yang mendesak agar Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya segera menyelenggarakan Muskot Oi ke V Tahun 2007 pada tanggal 2-3 Juni 2007 adalah sangat tidak dimungkinkan untuk dapat dilaksanakan mengingat aspirasi tersebut baru disampaikan kepada Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 1 Juni 2007 dan aspirasi tersebut tidak memenuhi aspek legal formal dari Kelompok-kelompok Oi di Tasikmalaya; 46

7. Bahwa oleh karenanya apabila para penandatangan Rekomendasi dari apa yang menamakan dirinya sebagai Forum Komunikasi (FORSI) Oi / Forum Silaturahmi (FORSI) Oi / Dewan Penyelamat Organisasi (DPO) Oi / Aksi Peduli Oi Tasikmalaya Masa Kerja 2005-2007 yang mengklaim mewakili aspirasi Kelompoknya berkeinginan untuk segera diselenggarakan Musyawarah Kota sebelum berakhirnya masa jabatan Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 2 Juli 2007, maka sesuai dengan Ketentuan AD/ART Oi dapat diselenggarakan Musyawarah Kota Luar Biasa dan untuk memenuhi ketentuan persyaratannya Kelompok-kelompok Oi dapat mengajukan permintaan resmi secara tertulis kepada Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dengan menggunakan kop surat dan stempel resmi dari Kelompoknya baik secara sendiri-sendiri maupun kolektif sehingga aspek legal formalnya dapat dipertanggungjawabkan dan Musyawarah Kota (Muskot) dan/atau Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskolub) dapat diselenggarakan secara konstitusional; 8. Bahwa Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya masa bhakti Tahun 2005–2007 tidak pernah membangun kekuatan massa pendukung /pengikut baik untuk tujuan politik dan/atau kepentingan pribadi maupun kelompok serta sama sekali tidak berniat dan berkeinginan untuk mempertahankan dan/atau memperpanjang masa jabatannya di luar ketentuan AD/ART Oi dan Ketetapan Musyawarah Kota (Muskot) Oi ke IV Tahun 2005 No. IV/MUSKOT Oi/IV/TSM/2005, bahkan apabila mayoritas Kelompok-kelompok Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya berkeinginan untuk memberhentikan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dari jabatannya sebelum masa jabatannya berakhir, maka setiap saat dan sewaktu-waktu Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya siap diberhentikan sepanjang melalui mekanisme organisasi dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang berlaku sebagaimana diatur dalam AD/ART Oi; 9. Bahwa apabila desakan/tuntutan dari apa yang menamakan dirinya sebagai Forum Komunikasi (FORSI) Oi / Forum Silaturahmi (FORSI) Oi / Dewan Penyelamat Organisasi (DPO) Oi / Aksi Peduli Oi Tasikmalaya Masa Kerja 2005-2007 dimaksudkan sebagai dan/atau bertujuan untuk menggulingkan dan/atau mengambil alih kepemimpinan Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dan/atau Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya pada umumnya secara inkonstitusional (diluar mekanisme organisasi), maka hal tersebut teramat sangat disesalkan dan disayangkan karena bertentangan dengan semangat demokratisasi yang selama ini dijunjung tinggi oleh Keluarga Besar Oi; 47

10. Bahwa adanya anggapan dan/atau pendapat yang menilai bahwa situasi dan kondisi Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya saat ini dalam status DARURAT, KRITIS dan/atau GENTING adalah berlebihan, subyektif, tidak cukup beralasan dan tidak berdasar karena tidak jelas indikatornya dan tidak didukung dengan fakta-fakta dan data-data yang valid dan obyektif, hal ini mengingat bahwa : (a). Kantor Sekretariat Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Seladarma 90 Tasikmalaya selama ini masih tetap buka 24 jam dan masih tetap memberikan dukungan pelayanan administratif baik kepada Kelompok-kelompok Oi lama maupun baru dan pengurus masih tetap bekerja; (b). Eksistensi dan aktifitas program di tingkat Kelompok-kelompok Oi masih tetap berjalan sebagaimana adanya. 11. Bahwa apabila pada akhir-akhir ini terjadi kevakuman kegiatan (program tidak berjalan sebagaimana yang direncanakan), hal tersebut telah dilaporkan oleh Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya kepada Kelompok-kelompok Oi melalui Progres Report tertulis dalam bentuk Laporan Pelaksanaan Kerja Tahun Pertama Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2005 – 2006 berikut Evaluasi Masalah dan Kendala yang Dihadapi Dalam Pelaksanaan Tugas dan Kewajiban Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 16 Agustus 2006, namun progres report tersebut tidak mendapat tanggapan/respon yang memadai dari Kelompok-kelompok Oi; 12. Bahwa Rapat Koordinasi untuk mengevaluasi Kinerja dan Laporan Pelaksanaan Kerja Tahun Pertama Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2005-2006 yang diselenggarakan di Sekretariat Kelompok Oi Tamansari pada tanggal 27 Agustus 2006 hanya dihadiri oleh perwakilan dari 5 (lima) Kelompok Oi; 13. Bahwa Ketua Umum Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya sangat merasa prihatin dengan banyaknya isu-isu yang beredar dan bersifat menyesatkan dan memutarbalikan fakta-fakta yang sebenarnya yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang kurang memahami persoalan secara jernih dan utuh yang pada akhirnya dapat mengarah pada terjadinya disintegrasi Keluarga Besar Oi Tasikmalaya dan keluar dari semangat dan motto : Oi... Bersatulah ....!; 14. Bahwa berkenaan dengan itu demi tetap menjaga keutuhan Keluarga Besar Oi Tasikmalaya di himbau kepada segenap anggota Oi untuk : 48

1). Tetap menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan Keluarga Besar Oi; 2). Selalu berfikir jernih, obyektif- proporsional dan tidak terjebak dengan isu-isu dan informasi yang subyektif, tidak berdasar dan menyesatkan; 3). Tidak mengambil langkah-langkah dan tindakan di luar koridor aturan main organisasi; 4). Selalu menjalin komunikasi dengan Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya sehingga dapat menerima informasi yang utuh dan sebenarnya; serta 5). Menyalurkan aspirasinya melalui mekanisme dan prosedur organisasi yang berlaku; 15. Bahwa Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya selama ini sangat terbuka dan tidak pernah menutup pintu bagi kehadiran setiap anggota Oi untuk menyampaikan aspirasinya baik berupa sumbang saran, keluhan maupun kritik yang konstruktif; 16.Bahwa kesinambungan dan kemajuan masa depan Oi adalah merupakan kepentingan dan menjadi tanggung jawab bersama anggota-anggota Oi dibawah koordinasi dan pimpinan Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya sebagai satu-satunya wadah kepengurusan Oi yang sah di tingkat kota, oleh karenanya sudah semestinya peran serta aktif segenap anggota Oi sangat diharapkan dalam setiap pelaksanaan program organisasi Oi; 17.Bahwa front terdepan (ujung tombak) organisasi Oi adalah pada tingkat Kelompok-kelompok Oi, oleh karenanya diharapkan Kelompok-kelompok Oi dapat lebih aktif dan kreatif mengembangkan program-programnya sehingga dapat dipetik manfaatnya secara langsung oleh anggota-anggotanya maupun masyarakat disekitarnya; 18.Bahwa kepada para penandatangan Rekomendasi dari apa yang menamakan dirinya sebagai Forum Komunikasi (FORSI) Oi / Forum Silaturahmi (FORSI) Oi / Dewan Penyelamat Organisasi (DPO) Oi / Aksi Peduli Oi Tasikmalaya Masa Kerja 2005-2007 telah dijelaskan dalam pertemuan tanggal 1 Juni 2007 di Kantor Sekretariat Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya bahwa terhadap desakan/tuntutan penyelenggaraan Musyawarah Kota (Muskot) Oi Ke V Tahun 2007 dianjurkan untuk tetap menempuh mekanisme dan aturan main organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART Oi, namun apabila mereka berkehendak lain yaitu dengan menempuh cara di luar ketentuan AD/ART Oi, maka Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya 49

tidak akan bertanggung jawab dan Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya tetap berkewajiban melaksanakan tugas konstitusionalnya dengan menyelenggarakan Musyawarah Kota (Muskot) Oi Ke V Tahun 2007 pada bulan Juli 2007 sesuai dengan amanat Ketetapan Musyawarah Kota (Muskot) Oi ke IV Tahun 2005 No. IV/MUSKOT Oi/IV/TSM/2005, kecuali ada permintaan resmi tertulis untuk mempercepat penyelenggaraan Musyawarah Kota (Muskot) Oi Ke V Tahun 2007 yang diajukan oleh sedikitnya lebih dari setengah jumlah Kelompok-kelompok Oi yang sah dan terdaftar di Sekretariat Bidang Organisasi dan Keanggotaan Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pendirian Kelompok Oi dan Tanda Daftar Kelompok (TDK) Oi; 19. Bahwa dengan tidak mengurangi rasa hormat dan penghargaan yang tinggi atas kepedulian dari para Ketua Kelompok Oi yang mengklaim mewakili aspirasi Kelompoknya dan telah turut menandatangani Rekomendasi dari apa yang menamakan dirinya sebagai Forum Komunikasi (FORSI) Oi / Forum Silaturahmi (FORSI) Oi / Dewan Penyelamat Organisasi (DPO) Oi / Aksi Peduli Oi Tasikmalaya Masa Kerja 2005-2007, namun Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya juga harus diberi kesempatan untuk secara fair mendengarkan, memperhatikan dan mempertimbangkan suara dan aspirasi dari Kelompok-kelompok Oi dan para anggota Oi lainnya yang jumlahnya tak kurang dari 500 (lima ratus) orang anggota; 20.Bahwa jika para penandatangan Rekomendasi dari apa yang menamakan dirinya sebagai Forum Komunikasi (FORSI) Oi / Forum Silaturahmi (FORSI) Oi / Dewan Penyelamat Organisasi (DPO) Oi / Aksi Peduli Oi Tasikmalaya Masa Kerja 2005-2007 merasa terpanggil dan mempunyai rasa kepedulian dan tanggungjawab, sudah semestinya justru turut memberi dukungan dan berpartisipasi secara aktif dalam setiap pelaksanaan program maupun dalam kepengurusan di Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya, sehingga Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi lebih kuat, tangguh dan lebih profesional serta dapat melancarkan pelaksanaan program-program kerjanya sesuai dengan yang diharapkan; 21. Bahwa tidak dapat dipungkiri sejak memasuki awal tahun 2007 tidak banyak program yang dapat dilaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan, hal ini antara lain disebabkan karena memang cukup sulit untuk mendapatkan sumber daya manusia yang benar-benar mampu bekerja dan mau secara sukarela menjadi anggota pengurus di Badan Pengurus Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya dan juga karena minimnya dukungan dana bagi pembiayaan program karena masih 50


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook