Sorot NawacitaHal yang signifikan dari perubahan PerMen ini untuk seluruh provinsi di Indonesia menyebabkanadalah perubahan/peniadaan hierarki RZWP3K adanya kesan ketergesaan dalam proses/tahapanProvinsi dan RZWP3K Kabupaten/Kota (yang penyusunannya. Hal ini terindikasi dari beberapapenyusunannya harus berdasarkan RZWP3K ketidaksesuaian antara isi perda RZWP3K denganProvinsi) dengan tingkat kedalaman (zonasi/ lampiran petanya, misalnya adanya zona/sub-sub-zonasi) dan skala tertentu (1:250.000 untuk zona yang tercantum dalam album peta tapi tidakprovinsi dan 1:50.000 untuk kabupaten/kota) tercantum dalam isi perda atau sebaliknya.yang mirip dengan hierarki alokasi ruang daratpada RTRW, menjadi satu RZWP3K yang meliputi 2. Aspek Prosedurallevel provinsi dan kabupaten/kota dengan tingkat Secara prosedural, setiap provinsi ditengaraikedalaman dan skala yang bercampur (1:250.000untuk zonasi 0-12 mil laut, dan jika diperlukan telah mengikuti tahapan penyusunan RZWP3K1:50.000 untuk sub-zonasi 0-4 mil laut; berdasarkan pada PeMen KP NO. 23/PERMEN-berdasarkan Pasal 19 (3) PerMen KP No.23/2016). KP/2016 tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil pasal 23 Hal ini mengakibatkan kerancuan muatan - pasal 33. Pada masing-masing pasal tersebut,informasi geospasial yang bercampur tingkat terdapat kegiatan-kegiatan dimulai dari penugasankedalamannya dalam satu peta berdasarkan dari Gubernur kepada Dinas untuk melakukanarahan penggunaan skala yang ditetapkan. Lebih penyusunan hingga proses perda, yang bisalanjut lagi, hierarki RZWP3K yang tidak sama diselaraskan dengan proses pemetaannya. Untukdengan RTRW mengakibatkan pengaturan ruang lebih lanjut bisa dilihat pada gambar dibawah ini.darat dan ruang laut tidak dapat terintegrasidengan baik. Selain itu, adanya akselerasi penyusunanRZWP3K yang ditargetkan selesai pada tahun 2018 PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NO. 23/PERMEN-KP/2016TENTANG PERENCANAAN PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECILPasal 23 Gubernur menugaskan dinas untuk A. Data 1. Garis Pantai (Sumber: Peta LPI-BIG)Pasal 24 menyusun dokumen RZWP3K Dasar 2. Bathimetri (Sumber: Peta LPI-BIG) Pasal 25 3. Batas Wilayah Laut Provinsi (Sumber: BIG)Pasal 26 Dinas mengumpulkan data sekunder dan A. DataPasal 27 primer untuk menyusun peta tematik Tematik 1. Oseanografi (Fisika, Kimia, Biologi)Pasal 28 Konsultasi teknis peta dasar dan tematikPasal 29 2. Substrat Dasar Laut (Sumber P3GL)Pasal 30 Menyusun dokumen awal 3. Ekosistem Pesisir dan PPK Pasal 31 4. Sumberdaya Ikan Pelagis & Demersal Konsultasi teknis dokumen awal 5. Sosial Ekonomi dan BudayaPasal 32 Konsultasi Publik dokumen awal 6. Risiko BencanaPasal 33 7. Pemanfaatan Ruang Laut yang telah ada Menyusun dokumen antara 8. Dokumen Perencanaan Pemanfaatan Konsultasi Teknis Dokumen antara Daerah Pesisir Rancangan Peraturan Daerah Konsultasi Publik Dokumen antara Peta Pemanfaatan Ruang Peta Rencana Pemanfaatan laut yang telah ada Ruang di Wilayah Pesisir Menyusun dokumen final dan PKK Permohonan tanggapan dan Peta Rencana Alokasi Ruang atau saran Perlibatan K/L Terkait Perbaikan tanggapan dan atau saran Proses ke dalam peraturan daerahGambar 6. Alur Kerja Penyusunan RZWP3K Diterjemahkan dengan bahasa hukum ke dalam Raperda 99 GGEEOOttaannggkkaassVVooll..34--22001178
Sorot Nawacita3. Aspek Teknis laut (yang harus saling memperhatikan) secara Berdasarkan kajian, permasalahan utama teoritis dan penentuan secara praktis di lapangan yang lebih berdasarkan pada kesepakatan antaradalam aspek teknis yaitu mengenai data garis pantai para stakeholder. Aspek substantif akan bermasalahyang digunakan sebagai acuan bagi penyusunan baik ketika pemerintah daerah penentuan alokasi ruangRTRW maupun RZWP3K. Permasalahan yang terjadi darat/ruang laut ini lebih mempertimbangkan segiadalah adanya perbedaan referensi garis pantai, delineasi area/zona yang beririsan, tetapi minim/dimana dalam penyusunan RTRW merujuk kepada sedikit mempertimbangkan evaluasi pengaruh/Peta Rupa Bumi Indonesia (RBI 2013), sedangkan dampak ekologis dari penentuan ruang laut danRZWP3K merujuk kepada Peta Lingkungan Pantai ruang darat yang berdampingan yang dilakukanIndonesia (LPI). Perbedaan ini mengakibatkan berdasarkan karakteristik bioekoregion.perbedaan delineasi zona pada alokasi ruang daratdan ruang laut. Hal ini disebabkan pendefinisian Sebagai catatan, meskipun kesepakatan antargaris pantai yang berbeda dari RBI (garis pantai yang para stakeholder telah tercapai untuk alokasi ruangdipetakan adalah garis pantai sesaat) dan LPI (garis darat dan/atau ruang laut yang berdampingan, perlupantai yang dipetakan meliputi garis pantai pada adanya pengaturan tambahan dan peninjauan secarasaat pasang tertinggi [HAT: Highest Astronomical berkala untuk aktivitas dan/atau pembangunanTide], garis pantai rata-rata [MSL: Mean Sea Level], infrastruktur pendukung dari kedua alokasi ruangdan garis pantai pada saat surut terendah [LAT: darat/laut yang berdampingan tersebut. MisalnyaLowest Astronomical Tide]). Untuk kebutuhan untuk zona konservasi dan zona pariwisataalokasi ruang laut dalam penyusunan RZWP3K, yang berdampingan, diperlukan peraturan yangdiperlukan garis pantai ketika pasang tertinggi membatasi aktivitas/kegiatan pariwisata dansesuai dengan wilayah kewenangan RZWP3K, yang pembatasan pembangunan infrastruktur pendukungtertulis dalam Pasal 18(1) dan 18(3) PerMen KP No. pariwisata sehingga dapat tetap menjaga kelestarian23/2016 yang meliputi: a) ke arah darat mencakup zona konservasi yang letaknya berdampingan.wilayah administrasi kecamatan; dan b) ke arahlaut sejauh 12 mil laut diukur dari garis pantai Dalam kajian sinkronisasi terdapat beberapayang diukur pada saat pasang tertinggi. LPI yang contoh yang menyebutkan adanya indikasi konflikhingga saat ini masih dalam tahap penyusunan dalam penentuan alokasi ruang. Sebagai contoh dimengakibatkan tidak tersedianya acuan garis pantai Nuangan, Sulawesi Utara, terdapat zona pelabuhanketika pasang tertinggi. Untuk itu digunakan garis dalam RZWP3K berdampingan dengan hutanpantai berdasarkan RBI 2013 sebagai substitusi lindung dalam RTRW-nya. Oleh karena itu, perluhingga garis pantai LPI tersedia. pengaturan zonasi dan standar teknis yang ketatAcuan garis pantai untuk alokasi ruang laut dan terhadap kegiatan pelabuhan, sehingga mendukungruang darat yang tidak sama ini mengakibatkan fungsi lindung.permasalahan delineasi zonasi dari RTRW danRZWP3K yang saling beririsan. Hal ini dapat Gambar 7. Zona Pelabuhan di Nuangan Provinsi Sulawesi Utaraberpengaruh pada luasan horizontal ruang darat Berdampingan Dengan Kawasan Hutan Lindungdan juga ruang laut, terlebih untuk wilayah pesisiryang memiliki kemiringan/ slope/ profil pantai yanglandai. Lebih lanjut lagi ini akan berpengaruh antaralain kepada kecocokan peruntukan dan luasan zonasibagi RZWP3K dan RTRW, juga dana alokasi umumbagi setiap provinsi.Permasalahan garis pantai ini secara spesifikterdapat di beberapa provinsi wilayah kajian yangmengakibatkan adanya kehilangan luasan daratanyang berkurang secara signifikan atau sebaliknya.4. Aspek Substantif Berdasarkan tinjauan aspek substantif,permasalahan yang terjadi berupa perbedaanantara penentuan alokasi ruang darat dan ruang100100 GEGOEtOantagnkgaksaVsoVl.o4l.-32-0210817
Sorot NawacitaPenutup Dari hasil kajian dapat disimpulkan masih 0 - 4 mil). Berdasarkan aspek substansi, terdapatterdapat beberapa masalah umum yang terjadi perbedaan kerangka muatan perda RTRW dengandalam proses integrasi, sinkronisasi serta RZWP3K khususnya perihal tidak adanya ketentuanharmonisasi. Permasalahan tersebut diantaranya perihal struktur ruang dan pola ruang. Berdasarkanmasih terdapat perbedaan muatan dan penyajian Pasal 1 angka 14 UU No.27 Tahun 2007 tentanginformasi geospasial yang berbeda-beda antara Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecilkabupaten/kota yang bersebelahan. Selain itu sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahunjuga adanya ketidaksesuaian antara rencana 2014 ditekankan bahwa pengertian dari rencanapemanfaatan ruang antara rencana tata ruang zonasi terdapat struktur ruang dan pola ruang.kabupaten/kota dengan rencana tata ruangprovinsi. Harmonisasi RTRW dengan RZWP3K dapat tercapai bila ada konsistensi dalam penyusunan Dalam proses harmonisasi antara RTRW dengan tata ruang darat dimana RTRW Kab/Kota harusRZWP3K juga masih ditemukan adanya potensi mengacu pada RTRW Provinsi. Di sisi lain,konflik kawasan pemanfaatan ruang. Perubahan penggunaan data dalam penyusunan RTRW danPermen KP No.34/2014 menjadi No.23/2016 RZWP3K harus berasal dari sumber yang samamenjadikan nomenklatur di RZWP3K menjadi tidak dan data terbaru, dalam hal ini garis pantai. Halsepadan (apple to apple) dengan nomenklatur ini agar terdapat keserasian/keterpaduan dalamRTRW. Nomenklatur di RZWP3K yaitu RZWP3K membagi zonasi alokasi ruang darat dan laut yangProvinsi, Kab/Kota, dan RZR menjadi RZWP3K sesuai supaya tidak terjadi permasalahan tumpangdan RZR. Selain itu juga belum adanya konsistensi tindih kawasan. Pada akhirnya dan sangat pentingperumusan muatan informasi geospasial serta adalah dibutuhkan koordinasi yang baik antara K/Lpenyajian peta pada zonasi (skala peta 1 : 250.000; di Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah yang0 - 12 mil) dan sub-zonasi (skala peta 1 : 50.000; terlibat dalam penyusunan RZWP3K dan RTRW. Gambar 8. Peta Integrasi Seamless Pola Ruang Kabupaten/Kota dengan RZWP3K GGEEOOttaannggkkaassVVooll..34--22001178 101
Sorot Nawacita Gambar 9. Peta Integrasi Struktur Ruang Provinsi dengan RZWP3K Gambar 10. Peta Integrasi Pola Ruang Provinsi dengan RZWP3K Penulis adalah Surveyor Pemetaan Pertama, BIG102102 GEGOEtOantagnkgaksaVsoVl.o4l.-32-0210817
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106