i
Judul Buku: CARA MUDAH MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS YAYASAN PENDIDIKAN DI INDONESIA Penulis: Erny Arianty, S.E., M.Ak. Dr. Abdul Ghoni, S.E., M.M. Editor: Akhmad Solikin, S.E., M.A., Ph.D.,CA. Raditya Hendra Pratama, S.A.B., M.T. Cetakan: Pertama, Nopember 2022 ISBN: - Penerbit: Lembaga Manajemen Terapan TRUSTCO Jakarta Anggota IKAPI Jakarta No. 497/DKI/X/2014 Talavera Office Park Lt.26 Jl. TB. Simatupang Kav. 22-26, Jaksel Operational Office: - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Jl. Melati 2 No. 106 Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi 17415 Telefax: 021-84992559 Web: www.trustco.co Email: [email protected] ii
KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, akhirnya penulis dapat menyelesaikan buku ini yang berjudul “Cara Mudah Mewujudkan Akuntabilitas Yayasan Pendidikan di Indonesia.” Buku ini merupakan salah satu buku yang berisi tentang bagaimana penerapan akuntansi transaksi-transaksi yang terjadi sesuai standar yang berlaku pada Yayasan Pendidikan atau sekolah yang meliputi bagaimana kebijakan akuntansi, pengakuan, pengukuran, penyajian, serta pengungkapan di laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang berlaku yaitu SAK ETAP, SAK Syariah, dan ISAK 35. Isi dari buku ini terdiri dari bagian Pendahuluan yang menyampaikan fenomena praktik akuntansi di yayasan pendidikan saat ini, selanjutnya disampaikan juga mengenai jenis-jenis standar akuntansi yang digunakan, cara menerapkan standar akuntansi di yayasan pendidikan, akuntansi transaksi syariah, kode akun, inventarisasi aset sekolah, dan studi kasus penerapan akuntansi di salah satu sekolah. Dalam penulisan buku ini, penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah iii
banyak membantu memberikan motivasi, doa, waktu luang serta pemahaman dalam penyelesaian penulisan, khususnya pendamping penulis serta anak-anak tercinta. Tak lupa penulis juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN, Tim Kajian Keuangan Syariah PKN STAN, pimpinan yayasan pendidikan/sekolah dan TPQ Saqubi yang menjadi sumber informasi penulis, serta teman-teman dosen jurusan akuntansi angkatan 48 seperjuangan, teman- teman dosen PKN STAN dan pihak-pihak yang telah membantu baik berupa bantuan dukungan, motivasi dan pemberian informasi yang sangat berguna terkait dengan materi ini. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan buku ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu penulis berharap adanya saran-saran membangun guna kesempurnaan buku ini. Semoga buku “Cara Mudah Mewujudkan Akuntabilitas Yayasan Pendidikan di Indonesia” dapat bermanfaat dan menjadi referensi bagi pihak-pihak yang membutuhkan. Tangerang Selatan, Oktober 2022 Penulis iv
DAFTAR ISI Halaman Judul …………………………….…………… Hal ii Kata Pengantar ………………………..………………… iii v Daftar Isi …………………………………………..……… 1 BAB I Fenomena Akuntabilitas Yayasan 8 BAB II Pendidikan di Indonesia ……………… 10 BAB III Standar Akuntansi Apa Saja yang 11 Dapat Digunakan? ……….……………. BAB IV A. Pilar Standar Akuntansi di 18 18 Indonesia ……………………………. 20 B. Standar Akuntansi Yayasan 22 36 Pendidikan …………………………. 36 Bagaimana Menerapkan Akuntansi 41 di Yayasan Pendidikan sesuai 43 Standar? …………………………………. 46 A. Pengakuan dan Pengukuran Transaksi Pendapatan …………… B. Pengakuang dan Pengukuran Transaksi Beban dan Kerugian … C. Penyusunan Laporan Keuangan Sesuai ISAK 35 …………………….. Bagaimana Akuntansi untuk Transaksi Syariah ..……………………. A. Jenis Transaksi Syariah………….. B. Akuntansi untuk Transaksi Syariah - Zakat ……………………. C. Akuntansi untuk Transaksi Syariah - Infak …………………….. D. Akuntansi untuk Transaksi Syariah-Wakaf ……………………… v
BAB V Penyusunan Kodifikasi Transaksi …. 53 A. Klasifikasi Kode Akun Sekolah 54 BAB VI 56 BAB VII Swasta Umum………………………. 62 B. Klasifikasi Kode Akun Sekolah 69 Islam …………………………………. Penyusunan Neraca Saldo Sekolah 96 dan Inventaris Aset Sekolah ………… Studi Kasus: A. Studi Kasus 1 - Penyusunan Laporan Keuangan Sekolah Islam Swasta…………....……… B. Studi Kasus 2 - Penyusunan Laporan Keuangan pada Yayasan Pendidikan TPQ/TPA…………………………. DAFTAR PUSTAKA 104 BIODATA PENULIS 106 vi
1
Bab I. Fenomena Akuntabilitas Yayasan Pendidikan di Indonesia Akuntabilitas merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan dalam suatu organisasi atau entitas yang bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat luas akan kepatuhan pada standar yang berlaku (Mc Adam et al. , 2003). Akuntabilitas perlu diwujudkan setiap entitas baik entitas yang bertujuan pada pencapaian laba maupun entitas yang tidak berorientasi pada pencapaian laba atau dikenal dengan Entitas Non Laba. Hal ini bertujuan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat pada organisasi atau entitas tersebut yang akan memberikan dampak pada peningkatan kinerja organisasi. Mengingat pentingnya tujuan dan manfaat akuntabilitas tersebut, setiap organisasi termasuk yayasan pendidikan atau dikenal lembaga pendidikan/sekolah, yang merupakan salah satu entitas yang tidak beriorientasi pada laba, juga harus mewujudkannya. Pentingnya mewujudkan akuntabilitas juga disampaikan dalam ayat-ayat Al Qur’an di mana akuntabilitas atau pertanggungjawaban harus diwujudkan oleh setiap diri manusia dan tentu saja oleh 2
setiap entitas. Ayat-ayat A Qur’an yang menyampaikan tentang akuntabilitas dapat dilihat pada kalimat berikut. ٌَُۙ لّ َن يْ ٍسۢ هَ نَا نَ نََن يْ نَ هِ يَْن ة “Tiap-tiap diri bertanggungjawab atas apa yang telah diperbuatnya” (QS. Al-Mudatstsir: 38) ﴾١٢ ﴿ َ﴾ يُْن َُو نَ نَا َن يَْنُُو ن١١ ﴿ َ﴾ هَ نَا مَا نَاَه هَْ ن١٠ ﴿ َنو هإ نَ نُْن يْ َُ يْ َن نَاِه هِْ ن “Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat- malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (disisi Allah) dan yang mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu),mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Q.S.Al- Infithaar10-12) Salah satu bentuk akuntabilitas yang dapat diwujudkan adalah pertanggungjawaban pengelolaan keuangan kepada masyarakat khususnya pihak-pihak yang terlibat langsung dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah, seperti pimpinan sekolah, para guru, serta orang tua siswa/santri. Kondisi pada saat ini sebagian besar sekolah-sekolah yang belum akuntabel dalam pengelolaan keuangan sekolah dan belum transparansi menginformasikan kepada pihak- pihak yang berkepentingan. Pengelolaan tersebut terkesan masih tertutup. Masyarakat, khususnya orang tua siswa tidak banyak mengetahui bagaimana hasil pengelolaan pendidikan di sekolah dan juga tidak 3
mengetahui pendapatan dan belanja sekolah (Boy et.al, 2009). Akuntabilitas bagi sebagian besar sekolah masih merupakan sesuatu yang sulit dijangkau yang disebabkan banyak hal seperti kurangnya sumber daya manusia yang memiliki kapasitas yang memadai, kurangnya sarana prasarana, serta teknologi. Kondisi ini menyebabkan proses akuntabilitas pendidikan sulit dicapai, disamping masih adanya sebagian besar warga sekolah yang belum terbiasa dengan budaya dan akuntabilitas pendidikan tersebut (Maryono, 2018). Untuk mengatasi kondisi-kondisi tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah agar pertanggungjawaban keuangan sekolah terwujud. Salah satu bentuk pertanggungjawaban keuangan sekolah adalah adanya laporan keuangan yang secara periodik disusun sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku serta diinformasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Sosialisasi mengenai standar atau peraturan yang berlaku dalam penyusunan laporan keuangan perlu dilakukan termasuk jika terdapat perubahan-perubahan standar/peraturan tersebut. Salah satu standar yang mengatur tentang penyusunan laporan keuangan, khususnya sekolah swasta yang berorientasi pada non laba, adalah PSAK 45 yang pada saat ini mengalami perubahan dengan 4
berlakunya ISAK 35 tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba. ISAK 35 ini mulai diterapkan oleh entitas yang berorientasi nonlaba per 1 Januari tahun 2020. Entitas sekolah juga menggunakan ISAK 35 dalam penyusunan laporan keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2020. Sebagai informasi mengenai jumlah sekolah swasta yang ada di Indonesia, jumlahnya cukup besar yang dapat dilihat pada tabel 1.1 berikut ini: Tabel 1.1 Data Jumlah Unit Sekolah/Pendidikan di Indonesia Sumber: Kemendikbud dan Kemenag tahun 2020 Berdasarkan data-data tersebut dapat dilihat sejumlah 167.541 unit sekolah atau 63,16 % dari jumlah sekolah di Indonesia merupakan sekolah swasta di mana untuk mewujudkan akuntabilitas harus berpedoman pada standar akuntansi yang telah ditetapkan, baik itu ISAK 35, SAK syariah, maupun SAK ETAP. Jumlah 5
tersebut tentu sja bukan merupakan jumlah yang kecil, sedangkan sesuai kondisi yang telah diuraikan pada paragraph sebelumnya di mana sebagian besar sekolah- sekolah swasta tersebut belum menerapkan akuntabilitas pengelolaan keuangan sesuai dengan standar. Gambar 1.1 Data Komposisi Jumlah Unit Pendidiikan di Indonesia Sumber: Kemendikbud dan Kemenag tahun 2020 Berdasarkan pada kondisi nyata tersebut, perlu diberikan solusi dengan memberikan suatu referensi bagaimana cara mewujudkan akuntabilitas pengelolaan dana keuangan sekolah sehingga meningkatkan kepercayaan bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Oleh sebab itu, Penulis berkepentingan untuk memberikan hasil karya ilmiah yang dapat dijadikan referensi bagi sekolah-sekolah swasta di Indonesia dengan topik “Mewujudkan Akuntabilitas Yayasan/Lembaga Pendidikan dengan Penerapan Akuntansi Sesuai Standar.” 6
7
Bab II. Standar Akuntansi ?Apa Saja yang Digunakan Sebelum menyampaikan pembahasan mengenai pilar SAK di Indonesia, terlebih dahulu disampaikan ayat Al Qur’an tentang perlunya diterapkan akuntansi. Salah satunya adalah ayat Al-Quran yang paling eksplisit berbicara tentang muamalah terutama masalah akuntansi terdapat dalam Q.S Al-Baqarah Ayat 282. Firman Allah SWT: ْٰلانْل نَا اَن هَ يْ نَ ٰا نََُ ليوا اهَنا َنَناْن يََُ يْ هََن يْ ٍَ ها ٰ لَى ان نَ ٍّ لَ نَ مَى ِنا يَََُُ يو هُۗ نو يَْن يََُ يۢ َن يَْن َُ يْ نَا هَ س ٌۢ َها يََن يَ لهّ نو نَ ْنْي نۢ نَاَه ٌۢ ان يَ ْن يََُ نۢ نَ نَا نُْن نَُٗ ا لُّ ِن يُْن يََُ بيۢ نو يَُْ يَ هُ هّ اَن هَ يْ نُْن يْ هٗ ا يَ نَ لِ نو يَْنَن هِ ا لّن نََن هٗ نو نَ ْن يَ نَ يۢ هَ يَُٗ نش ئْـ ها ِن ها يَ نَا نَ اَن هَ يْ نُْن يْ هٗ ا يَ نَ لِ نَ هْ يْ مَا ان يو نَ هَ يْْما ان يو نَ ْن يََن هِ يْ ُُ ان يَ ْل هَ نّ ُِ نو ِن يُُْ يَ هُ يّ نو هَْل هٗ َها يََن يَ ههّ نوا يََن يش هََُ يوا نش هَ يَْن يْ هَ هَ يَ هرَ نَا هَ َُ بيْ ِن ها يَ َن يْ ْن َُ يوَنا نَ َُُن يْ هَ ِن نَ َُ ٌّ نوا يَ نَان َٰ هَ هَ نَ يَ َن يَ نَ يو نَ هَ نَ اَ لش نَ دَنا هُ ان يَ َن هَ نّ اه يَ َٰى َُ نَا ِنََُن هرَ نَ ها يَ َٰى َُ نَا ا يَُ يَ َٰ هۗ نو نَ ْنْي نۢ اَ لش نَ دَنا ُُ اهَنا نَا َُ ُْ يوا نو نَ َن ئَـ َُ ليوا ان يَ َن يَََُُ يوُۗ نَ هِ يْ مَا ان يو نَ هَ يْ مَا ها ٰ لَى ان نَ هُ ٖهٗ َٰ هَ َُ يْ ان يْ نَ ُِ هْ يََن ا ل هّ نوان يْ نو ُْ هَُ نش نَاَنِه نوان يَ َٰ لى ان نَ َن يََناَُ ليوا ها ن لَ ان يَ َن َُ يو نَ َه نَا نَِم نَا هَ نَِم َُ هَ يْ َُ يوَن نَا َن يَْن َُ يْ ِنُن يْ نۢ نُْن يْ َُ يْ ََُنا ٌٌ ان نَ َن يَََُُ يو نِ ها نوان يش هََُ ليوا هاَنا َنَناْن يََُ يْ نو نَ ُْ نَ دا نَ نَا هَ ٌۢ نو نَ نش هَ يٌَْ ۗه نو ها يَ َن يَْنُُ يوا ِن هاَن هٗ ُِ َُ يو س ٌۢ َه َُ يْ نواَنُُوا ا لّن نوَُْن هُر َُ َُ ُْ ا لُّ نوا لُّ هَ َُ هرّ نش يْ ٍُ نْ هُ يْ ٌْ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah 8
mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua orang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada 9
dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.\" A. Pilar SAK di Indonesia Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia meliputi SAK Umum, SAK ETAP, SAK EMKM, SAK Syariah, dan SAP. SAK Umum merupakan SAK yang mengadopsi IFRS. Sejumlah 95 % SAK di Indonesia telah mengadopsi IFRS. SAK Umum diterapkan bagi entitas dengan akuntabilitas publik seperti: emiten, perusahaan publik, perbankan, asuransi, dan BUMN. SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik) merupakan SAK yang diterapkan oleh entitas tanpa akuntabilitas signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum ke pihak eksternal. Standar ini lebih sederhana dibandingkan dengan SAK Umum atau dikenal dengan SAK mini IFRS. SAK EMKM (SAK Entitas Mikro Kecil Menengah) merupakan standar yang diterapkan bagi entitas yang memiliki kriteria EMKM sesuai Undang-Undang nomor 20 tahun 2008 tentang EMKM dan juga harus memenuhi definisi entitas sesuai SAK ETAP. Standar ini diperkenalkan oleh DSAK tanggal 24 Oktober 2016 dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2018. Pilar SAK berikutnya adalah SAK Syariah yang merupakan SAK 10
yang berbasis syariah dengan acuan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). SAK Syariah digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah baik entitas lembaga syariah maupun non lembaga syariah. SAK yang mengatur transaksi syariah ini dimulai dari PSAK 100 sampai PSAK 112. Pilar SAK yang terakhir adalah SAP (Standar Akuntansi Pemerintah) yang merupakan standar akuntansi yang diterapkan oleh intansi pemerintah dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (LKPP dan LKPD). B. Standar Akuntansi Sekolah/Lembaga Pendidikan Sekolah atau lembaga pendidikan merupakan salah satu lembaga atau entitas yang tidak berorientasi pada laba (entitas non laba). Seperti yang telah dijelaskan pada paragraf sebelumnya walaupun merupakan entitas yang tidak berorientasi pada laba, akan tetapi memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pemanfaatan sumber daya yang dikelolanya kepada penyandang dana dan society. Salah satu media pertanggunggjawabannya adalah laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan output dari proses akuntansi atas transaksi-transaksi yang terjadi dalam suatu entitas pada periode tertentu. Untuk masing- masing standar tersebut dijelaskan pada paragraf berikut. 11
Penyajian laporan keuangan untuk entitas non laba mengacu pada ISAK 35, sedangkan perlakuan akuntansi untuk transaksi-transaksi yang terjadi di sekolah menggunakan SAK ETAP. Sebelum diberlakukan ISAK 35, standar yang digunakan oleh entitas non laba dalam penyajian laporan keuangan mengacu pada PSAK 45. Akan tetapi pada tahun 2019 PSAK 45 dicabut dan diganti dengan ISAK 35 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2020. Pencabutan PSAK 45 disebabkan di dalam PSAK 1 sudah diatur mengenai penyajian laporan keuangan yang secara substansi sudah mencakup ruang lingkup penyajian laporan keuangan entitas dengan aktivitas nonlaba, akan tetapi tidak menyediakan aturan penyajian laporan keuangan entitas nonlaba. Gambar 2.1 berikut merupakan roadmap revisi pengaturan standar untuk entitas nonlaba. 12
Gambar 2.1. Roadmap Revisi Pengaturan Standar Entitas Non-Laba Sumber: IAI Tahun 2021 Perbedaan antara PSAK 45 dan ISAK 35 dapat dilihat pada tabel 2.1 berikut ini. Tabel 2.1. Perbedaan PSAK 45 dan ISAK 35 No. PSAK 45 ISAK 35 1. PSAK 45 mengenai ISAK 35 mengenai Pelaporan Keuangan Penyajian Laporan Entitas Nirlaba Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba 2. Jenis Laporan Keuangan Jenis Laporan keuangan meliputi: meliputi: Laporan Posisi Laporan Posisi Keuangan Keuangan Laporan Aktivitas Laporan Penghasilan Laporan Arus Kas Komprehensif Catatan Atas Laporan Laporan Perubahan Keuangan Aset Neto, Laporan 13
Arus Kas Catatan Atas Laporan Keuangan. 3. Pada Laporan Posisi Laporan Posisi Keuangan Keuangan teridiri dari meliputi kelompok Aset, kelompok Aset, kelompok Liabilitas, dan Aset Neto. Liabilitas, dan kelompok Kelompok Aset Neto Aset Neto. Kelompok Aset dikelompokkan menjadi: Neto meliputi: Tanpa Pembatasan Tidak Terikat dari Pemberi Terikat Permanen Sumber Daya Terikat Temporer Dengan Pembatasan dari Pemberi Sumber Daya 4. Laporan Aktivitas Laporan penghasilan menginformasikan komprehensif sumber pendapatan dan menyajikan sumber beban terkait yang pendapatan dan beban dikelompokkan menjadi yang dikelompokkan kelompok tidak terikat, menjadi dua, yaitu tanpa terikat permanen, dan pembatasan dan dengan terikan temporer. Selisih pembatasan. Selisih antara pendapatan antara pendapatan dengan beban/kerugian dengan beban merupakan merupakan 14
kenaikan/penurunan aset surplus/deficit. Laporan neto. Laporan ini juga ini juga menyajikan menginformasikan jumlah sumber pendapatan aset neto setelah komprehensif lain. disesuaikan kenaikan/penurunan aset neto. 5. Laporan Perubahan Aset Laporan Perubahan Aset Neto tidak ada karena Neto menyajikan sudah disajikan jadi satu informasi Aset Neto awal di laporan aktivitas. disesuaikan dengan surplus/defisit, dan saldo aset neto akhir periode. Sumber: IAI Tahun 2018 ISAK 35 diberlakukan untuk entitas berorientasi non laba mulai 1 Januari 2020. ISAK 35 ini memberikan pedoman bagi entitas tersebut dalam menyajikan laporan keuangan sebagai interpretasi dari PSAK nomor 1 mengenai Penyajian Laporan Keuangan paragraf nomor 5. Yang dimaksud dengan entitas berorientasi nonlaba merupakan entitas dalam memperoleh sumber daya berasal dari pemberi sumber daya yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya 15
yang diberikan. Terkait dengan entitas nonlaba, DSAK IAI tidak memberikan definisi dan kriteria perbedaan antara entitas berorientasi nonlaba dan berorientasi laba. Jadi setiap entitas dapat melakukan penilaian sendiri apakah termasuk entitas nonlaba atau tidak. Ada beberapa faktor yang dapat dipertimbangkan dalam menilai kriteria entitas berorientasi nonlaba tersebut, yaitu: 1) Pemberi sumber daya tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang tidak sebanding dengan sumber daya yang dikeluarkan 2) Menghasilkan barang/jasa tanpa bertujuan mendapatkan laba atau jika mendapat laba, maka laba tersebut tidak dibagikan kepada pemilik atau pendiri 3) Tidak ada kepemilikian dalam arti kepemilikan tersebut tidak dapat dialihkan, dijual, atau ditebus. 16
17
Bab III. Bagaimana Menerapkan Akuntansi Sekolah Sesuai Standar? Berikut ini akan diuraikan mengenai penerapan akuntansi sekolah sesuai dengan SAK ETAP mulai dari pencatatan sampai dengan penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan ISAK 35 serta pengungkapan di CALK. Untuk transaksi yang diuraikan pada paragraf berikut ini, akan difokuskan pada transaksi yang berkaitan dan memberi pengaruh ke nilai Aset Neto. A. Pengakuan dan Pengukuran Transaksi Pendapatan Transaksi pendapatan dibedakan menjadi dua, yaitu pendapatan yang diperoleh dari pemberi sumber daya untuk penggunaan yang dibatasi dan pendapatan yang tidak dibatasi baik diperoleh dari pemberi sumber daya maupun pendapatan dari kegiatan operasional. Pendapatan tersebut sudah dapat diakui pada saat sudah terjadi kesepakatan bersama yang dibuktikan dengan dokumen perjanjian seperti penerimaan sumbangan, wakaf, zakat atau pada saat sudah terjadi yang seharusnya diterima seperti penerimaan SPP sesuai dengan tanggal/periode pembayaran setiap bulannya. 18
Pengukuran nilai yang dicatat sebagai pendapatan adalah nilai yang sudah ditentukan baik oleh pihak lembaga pendidikan/sekolah maupun nilai dari pemberi sumber daya. Jurnal yang diperlukan untuk masing- masing pendapatan tersebut baik pendapatan yang dibatasi penggunaannya maupun pendapatan yang tidak dibatasi adalah sebagai berikut: 1. Jurnal pendapatan yang dibatasi penggunaannya Pendapatan yang dibatasi penggunaannya dalam hal ini dapat berupa sumbangan yang tujuan peruntukannya sudah ditentukan, misalnya untuk pembangunan gedung, pembelian buku. Pendapatan ini juga dapat berupa penerimaan dana wakaf, dana zakat, dan hasil investasi dari dana yang penggunaannya dibatasi. Jurnal yang diperlukan: Tanggal Ref Akun Debet Kredit Kas Xxxxx Pendapatan “X”dengan Xxxxx pembatasan (Jenis pendapatannya dituliskan) Terkait dengan pendapatan yang bersumber dari wakaf, zakat, infak, dan sedekah, apabila lembaga tidak mempunyai izin sebagai pengelola zakat infak dan sedekah serta tidak mempunyai izin sebagai pengelola aset wakaf, maka penerimaan tersebut diakui sebagai 19
pendapatan. Selain itu lembaga tidak perlu menerapkan akuntansi dan menyusun laporan keuangan sesuai PSAK 109 dan PSAK 112. 2. Jurnal pendapatan yang tidak dibatasi penggunaannya Pendapatan yang tidak dibatasi penggunaannya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan operasional sekolah misalnya gaji guru, pembelian perlengkapan, pembelian buku, pemeliharaan peralatan dan gedung. Sumber pendapatan yang terjadi di sekolah dapat berupa pendapatan dari penerimaan uang SPP siswa, penerimaan dana infak, pendaftaran siswa, dan lain-lain. Jurnal yang diperlukan: Tgl Ref Akun Debet Kredit Kas Xxxxx Xxxxx Pendapatan “X” tanpa pembatasan pendapatannya (Jenis dituliskan) B. Pengakuan dan Pengukuran Transaksi terkait dengan Beban/kerugian Beban/kerugian merupakan pengeluaran yang terjadi dalam rangka untuk mendapatkan pendapatan/manfaat ekonomi dalam kegiatan operasional perusahaan. Beban/kerugian juga 20
dibedakan antara pengeluaran (beban) yang terjadi dalam memperoleh pendapatan/manfaat yang peruntukannya dibatasi dengan pengeluaran (beban) yang terjadi karena memperoleh pendapatan/manfaat yang peruntukannya tidak dibatasi. Beban/kerugian sudah dapat diakui pada saat kegiatan yang menimbulkan pengeluaran tersebut sudah terjadi walaupun belum dikeluarkan kas. Jurnal masing-masing jenis pengeluaran/beban/kerugian berikut ini: 1) Pengeluaran/beban/kerugian yang terjadi untuk memperoleh pendapatan tanpa batasan Pengeluaran/beban/kerugian yang terjadi untuk memperoleh dan mempertahankan pendapatan dengan tanpa batasan merupakan pengeluaran yang terkait dengan kegiatan operasional sekolah, misalnya beban gaji guru, beban penyusutan peralatan, beban listrik, beban pemeliharaan gedung dan peralatan, beban ATK, beban konsumsi, beban kebersihan dan lain-lain. Jurnal yang diperlukan pada saat pengeluaran tersebut terjadi: Tanggal Ref Akun Debet Kredit Beban “X” Xxxxx Kas Xxxxx 21
2) Pengeluaran/beban/kerugian yang terjadi untuk memperoleh pendapatan dengan batasan Beban/kerugian untuk kelompok ini merupakan pengeluaran yang terjadi dalam rangka memperoleh dan mempertahankan pendapatan. Jurnal yang diperlukan: Tanggal Ref Akun Debet Kredit Beban “X” Xxxxx Kas Xxxxx C. Penyajian Laporan Keuangan sesuai ISAK 35 Penyajian laporan keuangan entitas berorientasi non laba sesuai ISAK 35 disusun dengan tetap memperhatikan persyaratan, struktur laporan dan persyaratan minimal yang diatur dalam PSAK 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan. Lapran keuangan sekolah meliputi: 1. Laporan Penghasilan Komprehensif Laporan penghasilan komprehensif menyajikan informasi pendapatan dan beban/kerugian yang terjadi di sekolah pada periode tertentu baik tanpa batasan maupun dengan batasan. Laporan ini juga menginformasikan pendapatan komprehensif lain, seperti keuntungan/kerugian aktuaria dari pengukuran kembali program imbalan pasti (PSAK 24), keuntungan dan kerugian dari pengukuran kembali instrumen keuangan sebagai ‘tersedia untuk dijual’ (PSAK 55), dan 22
bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas (PSAK 55). Pendapatan komprehensif lain ini merupakan pendapatan yang belum terealisasi. Adapun format laporan komprehensif sesuai ISAK 35 dapat disusun sesuai format 1 di gambar 3.1 atau format 2 di gambar 3.1. Perbedaan pada format 1 dan format 2 terletak pada format penyajian pendapatan dan beban yang tanpa pembatasan dari pemberi sumber daya dengan penyajian pendapatan dan beban dengan pembatasan dari pemberi sumber daya. Format 1 menunjukkan penyajian secara vertikal/ke bawah. Kelompok tanpa pembatasan disajikan terlebih dahulu, kemudian kelompok dengan batasan disajikan di bagian bawah. Contoh penyajiannya dapat dilihat di gambar 3.1 berikut ini. Format 1 ENTITAS XYZ Laporan Penghasilan Komprehensif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 20X2 (dalam jutaan rupiah) 20X2 20X1 TANPA PEMBATASAN DARI PEMBERI SUMBER DAYA Pendapatan Sumbangan xxxx Xxxx Jasa Layanan xxxx Xxxx Penghasilan Investasi Jangka Pendek (cat.D) xxxx Xxxx 23
Penghasilan Investasi Jangka Panjang (cat D) xxxx Xxxx Lain-lain xxxx Xxxx Total Pendapatan xxxx Xxxx Beban Gaji, Upah xxxx Xxxx Jasa dan professional xxxx Xxxx Adminisratif xxxx Xxxx Depresiasi xxxx Xxxx Bunga xxxx Xxxx Lain-lain xxxx Xxxx Total Beban xxxx Xxxx Kerugian akibta kebakaran xxxx Xxxx Total Beban (catatan E) xxxx Xxxx Surplus (Defisit) xxxx Xxxx DENGAN PEMBATASAN DARI PEMBERI SUMBER DAYA Pendapatan Sumbangan xxxx Xxxx Xxxx Penghasilan Investasi Jangka Panjang (catatan D) xxxx Xxxx Total Pendapatan xxxx Xxxx Xxxx Beban Xxxx Xxxx Kerugian akibat kebakaran xxxx Surplus (Defisit) xxxx PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN xxxx TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF xxxx Gambar 3.1. Laporan Penghasilan Komprehensif Sumber: ISAK 35 24
Format-2 Gambar 3.2. Laporan Penghasilan Komprehensif Sumber: ISAK 35 25
2. Laporan Perubahan Aset Neto ENTITAS XYZ Laporan Perubahan Aset Neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 20X2 (dalam jutaan rupiah) 20X2 20X1 ASET NETO TANPA PEMBATASAN DARI PEMBERI SUMBER DAYA Saldo awal xxxx Xxxx Surplus tahun berjalan xxxx Xxxx Aset neto yang dibebankan dari pembatasan (catatan C) xxxx Xxxx Saldo akhir xxxx Xxxx Penghasilan Komprehensif Lain xxxx Xxxx Saldo Awal xxxx Xxxx Penghasilan komprehensif tahun berjalan xxxx Xxxx Saldo Akhir xxxx Xxxx Total ASET NETO DENGAN PEMBATASAN DARI PEMBERI SUMBER DAYA Saldo awal Surplus tahun berjalan xxxx Xxxx Aset neto yang dibebankan dari pembatasan (catatan C) xxxx Xxxx Saldo akhir xxxx Xxxx TOTAL ASET NETO xxxx Xxxx Gambar 3.3. Laporan Perubahan Aset Neto Sumber : ISAK 35 26
3. Laporan Posisi Keuangan Berikut ini contoh laporan posisi keuangan yang dapat dilihat pada gambar 3.4 ENTITAS XYZ 20X1 Laporan Posisi Keuangan per 31 Desember 20X2 Xxxx (dalam jutaan rupiah) Xxxx 20X2 Xxxx Xxxx ASET Xxxx Aset Lancar Xxxx Xxxx Kas dan setara kas xxxx Xxxx Piutang bunga xxxx Xxxx Investasi jangka pendek xxxx Xxxx Xxxx Aset lancar lain xxxx Total Aset Lancar xxxx Aset Tidak Lancar xxxx Properti Investasi xxxx Investasi jangka panjang xxxx Aset tetap xxxx Total Aset Tidak Lancar xxxx TOTAL ASET xxxx LIABILITAS xxxx Xxxx Liabilitas Jangka Pendek xxxx Xxxx Xxxx Xxxx Pendapatan diterima di muka Utang jangka pendek Total Liabilitas Jangka Pendek Liabilitas Jangka Panjang 27
Utang jangka panjang Xxxx Xxxx Liablitas imbalan kerja Xxxx Xxxx Total Liabilitas Jangka Panjang Xxxx Xxxx Total Liablitas Xxxx Xxxx ASET NETO Xxxx Xxxx Tanpa pembatasan (without restrictions) dari pemberi sumber daya Xxxx Xxxx Dengan pembatasan (with restrictions) dari Xxxx Xxxx pemberi sumber daya (caatan B) Total Aset Neto TOTAL LIABILITAS DAN ASET NETO Xxxx Xxxx Gambar 3.4. Laporan Posisi Keuangan Sumber: ISAK 35, IAI Laporan posisi keuangan merupakan salah satu laporan keuangan yang menyajikan beberapa informasi keuangan, yaitu informasi nilai aset yang dimiliki oleh perusahaan, informasi kewajiban yang masih harus dilunasi, dan informasi aset neto. Pada kelompok aset neto, juga disajikan informasi-informasi berikut: Menyajian pos penghasilan komprehensif pada bagian aset neto tanpa pembatasan Menyajikan pos penghasilan komprehensif lain secara tersendiri 28
4. Laporan Arus kas Laporan arus kas menyajikan informasi mengenai kondisi arus kas yang terjadi di perusahaan. Contoh laporan keuangan dapat dilihat pada gambar 3.5 LAPORAN ARUS KAS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 20X2 (dalam jutaan rupiah) 20X2 20X1 AKTIVITAS OPERASI Kas dari sumbangan xxxx Xxxx Kas dari pendapatan jasa xxxx Xxxx Bunga yang diterima xxxx Xxxx Penerimaan lain-lain xxxx Xxxx Bunga yang dibayarkan xxxx Xxxx Kas yang dibayarkan kepada karyawan xxxx Xxxx Kas neto dari aktivitas operasi xxxx Xxxx AKTIVITAS INVESTASI xxxx Xxxx Ganti rugi dari asuransi kebakaran (xxxx) (xxxx) Pembelian peralatan xxxx Xxxx Penerimaan dari penjualan investasi (xxxx) (xxxx) Pembelian investasi Kas neto yang digunakan untuk aktivitas xxxx Xxxx investasi AKTIVITAS PENDANAAN xxxx Xxxx Penerimaan dan sumbangan yang dibatasi xxxx Xxxx untuk investasi dalam dana abadi (endownment) Investasi bangunan xxxx Xxxx 29
Investasi pendanaan lain xxxx Xxxx Bunga dibatasi untuk investasi Pembayaran liablitas jangka panjang (xxxx) (xxxx) xxxx Xxxx Kas neto yang digunakan untuk aktivitas xxxx Xxxx pendanaan KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN xxxx Xxxx SETARA KAS KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL PERIODE xxxx Xxxx KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR PERIODE xxxx Xxxx Gambar 3.5 Sumber: ISAK 35, IAI Laporan arus kas ini meliputi tiga kegiatan yang menghasilkan penerimaan kas, maupun pengeluaran kas, serta arus kas neto. Kegiatan yang diinformasikan dalam laporan keungan terdiri dari kegiatan operasional, kegiatan investasi, dan kegiatan pembiayaan/pendanaan D. Pengungkapan Informasi terkait dengan pos-pos laporan keuangan yang memberikan manfaat kepada user dalam pengambilan keputusan harus diungkapkan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan. Contoh informasi yang diungkapkan dalam CALK, yaitu informasi mengenai penjelasan periode dan peruntukkan untuk aset wakaf dan peruntukkan zakat, infak dan sedekah. Informasi lainnya yang perlu diungkapkan dalam CALK, juga meliputi: 30
1. informasi mengenai aset neto yang dibatasi tujuan dan periodenya, 2. aset neto yang dibebaskan dari pembatasan penggunaan, 3. informasi mengenai penjelasan investasi, 4. informasi mengenai beban operasional, dan 5. informasi lain yang bermanfaat bagi pengguna. Contoh pengungkapan terkait dengan peruntukkan aset wakaf, zakat, infak, dan sedekah dapat dilihat sebagai berikut: Contoh pengungkapan mengenai wakaf dan ZIS pada CALK Entitas menyajikan hibah atau wakaf, berupa kas atau aset lain, sebagai sumbangan dengan pembatasan, jika hibah atau wakaf tersebut diterima dengan persyaratan pembatasan baik untuk penggunaan aset atau atas manfaat ekonomik masa depan yang diperoleh dari aset tersebut. Jika pembatasan dari pemberi sumber daya telah kedaluwarsa, yaitu pada saat masa pembatasan telah berakhir atau pembatasan penggunaan telah dipenuhi, maka aset neto dengan pembatasan digolongkan kembali menjadi aset neto tanpa pembatasan dan disajikan dalam 31
laporan perubahan aset neto sebagai aset neto yang dibebaskan dari pembatasan. Entitas menyajikan hibah atau wakaf, berupa tanah, bangunan dan peralatan sebagai sumbangan tanpa pembatasan, kecuali jika ada pembatasan yang secara eksplisit menyatakan tujuan pemanfaatan aset atau penggunaan manfaat ekonomik masa depan yang diperoleh dari aset tersebut dari pemberi sumber daya. Hibah atau wakaf untuk aset tetap dengan pembatasan secara eksplisit yang menyatakan tujuan pemanfaatan aset tersebut dan sumbangan berupa kas atau aset lain yang harus digunakan untuk memperoleh aset tetap disajikan sebagai sumbangan dengan pembatasan. Jika tidak ada pembatasan secara eksplisit dari pemberi sumbangan mengenai pembatasan jangka waktu penggunaan aset tetap tersebut, pembebasan pembatasan dilaporkan pada saat aset tetap tersebut dimanfaatkan. Sumber: IAI: ISAK 35 Contoh pengungkapan informasi mengenai investasi. Investasi dicatat pada nilai wajar. Entitas menginvestasikan kelebihan kas di atas kebutuhan harian dalam investasi jangka pendek. Pada tanggal 31 32
Desember 20X2, Rp.XX diinvestasikan pada investasi lancar dan menghasilkan Rp.XX per tahun. Sebagian besar investasi jangka panjang dibagi ke dalam dua kelompok. Kelompok A adalah dana abadi (donor-restricted endowment) dan tidak diwajibkan untuk menaikkan nilai bersihnya. Kelompok B adalah jumlah yang oleh badan perwalian ditujukan untuk investasi jangka panjang. Sumber: IAI: ISAK 35 Contoh pengungkapan terkait dengan nilai investasi jangka panjang entitas. Tabel 31. berikut ini menunjukkan investasi jangka panjang entitas. Keterangan Kel A Kel B Lain- Total Lain Investasi Awal tahun xxxx xxxx xxxx Xxxx Hibah tersedia investasi: untuk - Untuk dana abadi xxxx - xxxx Xxxx (endowment) - Untuk dana - - xxxx Xxxx perwalian tahunan Jumlah yang ditarik untuk xxxx - xxxx Xxxx pemberi sumber daya tahunan yang meninggal Hasil investasi (neto, xxxx xxxx xxxx Xxxx setelah dikurangi beban 33
Rp.XX) Penghasilan dana - - xxxx Xxxx Xxxx perwalian untuk tahun berjalan dan masa depan Investasi akhir tahun xxxx xxxx xxxx Sumber: IAI, ISAK 35 Contoh pengungkapan penjelasan tabel di atas: Undang-undang dan peraturan memungkinkan pemerintah untuk menyesuaikan begitu banyak dana abadi (endowment fund) seperti dengan mempertimbangkan faktor-faktor relevan berikut: durasi dan pemeliharaan dana abadi, tujuan dari entitas berorientasi nonlaba dan dana abadi, kondisi ekonomik secara umum, kemungkinan dampak inflasi atau deflasi, total imbalan yang diperkirakan berasal dari penghasilan dan penyesuaian investasi, sumber daya lain entitas berorientasi nonlaba dan kebijakan investasi. Berdasarkan kebijakan pengeluaran dana abadi, Y% dari rata-rata nilai wajar pada akhir 3 tahun sebelumnya disesuaikan, yaitu Rp.XX untuk tahun yang berakhir 31 Des 20X2. 34
35
Bab IV. Bagaimana Menerapkan Akuntansi untuk Transaksi Syariah? A. Jenis Transaksi Syariah Transaksi Syariah yang dapat terjadi di sekolah, diantaranya meliputi transaksi Zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Dalam hal ini pihak sekolah yang menunjuk kepanitiaan dapat menerima dan menyalurkan zakat dan infak/sedekah. Jika kegiatan penerimaan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah dilakukan oleh entitas yang belum mendapatkan izin sebagai lembaga pengelola atau amil, penerapan akuntansinya berpedoman pada standar ISAK 35. Jadi dalam hal ini standar akuntansi yang digunakan bukan SAK 109. Standar SAK 109 digunakan bagi entitas/yayasan yang sudah memiliki izin sebagai amil dimana amil didefinisikan sebagai entitas pengelola zakat yang pembentukannya dan atau pengukuhannya diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang dimaksudkan untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak/sedekah. Dana yang dikelola oleh sekolah meliputi sebagai berikut: a Dana zakat, dan 36
Dana zakat adalah dana yang dikelola oleh sekolah yang bersumber dari muzakki sesuai dengan ketentuan syariah untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya (mustahiq) b Dana infak/sedekah. Dana infak/sedekah adalah bagian nonamil atas penerimaan infak/sedekah Infak/sedekah adalah harta yang diberikan secara sukarela oleh pemiliknya, baik yang peruntukannya dibatasi (ditentukan) maupun tidak dibatasi. Mustahiq adalah orang atau entitas yang berhak menerima zakat. Mustahiq terdiri dari: a. Fakir; Fakir adalah orang yang tidak memiliki mata pencarian atau penghasilan. Mereka tidak memiliki penghasilan sama sekali, dan tidak memiliki cara untuk memenuhi kebutuhanya. Orang fakir jauh lebih tidak berpunya daripada orang miskin b. Miskin; Miskin adalah orang yang pencarian atau penghasilan tapi masih memerlukan bantuan. Orang miskin memiliki penghasilan namun masih memerlukan bantuan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, atau memerlukan bantuan dalam menghadapi kebutuhan mendadak seperti ketika sakit atau mengalami bencana. 37
c. Riqab; Riqab adalah memerdekakan budak. Orang yang menjadi budak dapat menggunakan bantuan zakat untuk memerdekakan diri. Saat ini perbudakan sudah dilarang sehingga tidak ada lagi budak d. Orang yang terlilit utang (ghorim); Gharim orang berhutang. Orang yang berhutang dapat menerima sebagian zakat untuk meringankan bebannya dan membantu menyicil atau melunasi hutang tersebut. e. Muallaf; Muallaf orang yang baru masuk islam. Orang mualaf sering kali dikucilkan oleh keluarga atau lingkungan asalnya. Karena itu kita perlu membantu dengan zakat untuk meringankan beban mereka dan membantunya. f. Fisabilillah; Fisabilillah adalah dalam keperluan di agama. Kegiatan fisabilillah misalnya adalah perang membela wilayah Islam yang diserang. Namun bisa juga kepada mereka yang mebela agama dengan pena atau yang berdakwah menyebarkan Islam. g. Orang dalam perjalanan (ibnu sabil) Ibnu sabil adalah orang dalam perjalanan untuk kepentingan sesuai ajaran agama. Misalnya adalah 38
musafir yang sedang berpergian tapi kehabisan bekal, asalkan tujuan perjalanan bukan sesuatu yang dilarang agama. Termasuk juga pelajar atau mahasiswa yang tidak memiliki uang untuk melanjutkan belajarnya. h. Amil Amil adalah pengelola zakat. Pengelola zakat berhak mendapatkan sebahagian dari zakat sebagai upah dan dana operasional. Namun perlu diingat bahwa jatah amil harus dalam batas sewajarnya karena fungsi utama zakat adalah membantu mereka yang benar-benar memerlukan Muzakki adalah individu muslim yang secara syariah wajib membayar (menunaikan) zakat. Nisab adalah batas minimum harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Zakat merupakan kewajiban syariah yang harus diserahkan oleh muzakki kepada mustahiq baik melalui amil maupun secara langsung. Ketentuan zakat mengatur mengenai persyaratan nisab, haul (baik yang periodik maupun yang tidak periodik), tarif zakat (qadar), dan peruntukannya. Ada beberapa syart yang wajib dipenuhi baik untuk muzakki maupun syarat harta yang wajib dizakatkan. Seorang muzakki haru memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. Beragama islam b. Merdeka 39
c. Memiliki satu nisab d. Salah satu jenis harta yang wajib dizakatkan Harta yang wajib dizakatkan harus memenuhi syarat sebagai berikut: a. Harta tersebut halal b. Harta tersebut milik muzakki penuh Maksudnya, penguasaan seseorang terhadap harta kekayaan sehingga bisa menggunakannya secara khusus. c. Harta tersebut harta berkembang harta yang wajib dikeluarkan zakatnya harus harta yang berkembang aktif, atau siap berkembang, yaitu harta yang lazimnya memberi keuntungan kepada pemilik d. Harta tersebut cukup nisab dan cukup haul Batas minimal yang jika harta sudah melebihi batas itu, wajib mengeluarkan zakat; jika kurang dari itu, tidak wajib zakat. e. Bebas hutang f. Melebihi kebutuhan pokok Infak/sedekah merupakan donasi sukarela, baik ditentukan maupun tidak ditentukan peruntukannya oleh pemberi infak/sedekah. Zakat dan infak/sedekah yang diterima oleh amil harus dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan tata kelola yang baik. 40
B. Akuntansi untuk Transaksi Syariah - Zakat Akuntansi dalam hal ini termasuk kategori akuntansi dana yang merupakan proses menganalisa, mencatat, mengklasifikasikan, mengikhtisarkan, dan melaporkan transaksi-transaksi keuangan organisasi sebagai suatu kesatuan dan untuk masing masing dana, serta penafsiran atas hasil aktivitasnya. Pengakuan awal untuk dana zakat, yaitu pada saat dana zakat diterima dari muzaki, pihak sekolah akan mengakui dana zakat tersebut pada saat kas atau aset lainnya (aset yang diserahkan oleh muzakki sebagai pembayaran zakatnya) diterima. Penerimaan tersebut diakui sebagai penambah dana zakat sebesar: 1. jika dalam bentuk kas maka sebesar jumlah yang diterima; 2. jika dalam bentuk nonkas maka sebesar nilai wajar aset nonkas tersebut Penentuan nilai wajar aset nonkas yang diterima menggunakan harga pasar. Jika harga pasar tidak tersedia, maka dapat menggunakan metode penentuan nilai wajar lainnya sesuai yang diatur dalam PSAK yang relevan. Jurnal-jurnal yang dibuat oleh amil adalah sebagai berikut: a. Jurnal atas penerimaan dana zakat di dana zakat: 41
Kode Nama Akun Debet Kredit akun xxx Xxx Kas / non kas xxxxxx Penerimaan-dana zakat Dana xxxxxx Muzakki-Individu (penerimaan yang dibatasi penggunaannya) b. Pengeluaran dana zakat untuk Pendistribusian zakat, dan pembelian asset. Kode akun Nama Akun Debet Kredit xxxxxx Penyaluran dana zakat xxx xxxxxx untuk ..... Xxx Kas Contoh: penerimaan dana zakat pada tanggal 1 Desember Rp 20.000.000 Terkait tanggal 1 Desember, jurnal di dana zakat Juli 10 Kas 20.000.000 Penerimaan dana dari 20.000.000 Zakat Jurnal standar untuk pendistribusian dana zakat ke mustahik Zakat yang disalurkan kepada mustahiq diakui sebagai pengurang dana zakat sebesar: (a) jumlah yang diserahkan, jika dalam bentuk kas; (b) jumlah tercatat, jika dalam bentuk aset nonkas 42
Standar Jurnal atas penyaluran dana zakat: Kode akun Nama Akun Debet Kredit Xxx xxxxxx Penyaluran pada fakir & miskin xxx xxxxxx Kas e. Pengakuan dan pengukuran untuk penerimaan zakat non kas Penerimaan zakat dalam bentuk non kas diakui pada saat asset tersebut diterima sebesar nilai wajarnya. Contoh: Pada tanggal 31 Juli diterima zakat dalam bentuk non kas dengan nilai wajar Rp 16.000.000. Jurnal yang dibuat adalah: Juli 10 Asset non kas 15.000.000 Dana zakat 15.000.000 C. Akuntansi Transaksi Syariah–Dana Infaq/ Sedekah Pengakuan awal Infak/sedekah yang diterima diakui sebagai dana infak/sedekah terikat atau tidak terikat sesuai dengan tujuan pemberi infak/sedekah sebesar: (a) jumlah yang diterima, jika dalam bentuk kas; (b) nilai wajar, jika dalam bentuk nonkas. 43
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118