Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Newsletter RSUP Persahabatan Edisi Oktober 2021

Newsletter RSUP Persahabatan Edisi Oktober 2021

Published by RSUP Persahabatan, 2021-12-27 03:10:46

Description: Newsletter RSUP Persahabatan Edisi Oktober 2021

Search

Read the Text Version

NEWS LETTER Edisi Oktober 2021 REDAKSI Lepas Sambut Direktur Utama dan Direktur Pelayanan Medik, Redaktur Keperawatan dan Penunjang dr. Agung Heri Wahyudi, Sp. BS Eryuniyanti, S.Sos RSUP Persahabatan mengadakan lepas sambut Direktur Utama dan Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP Persahabatan yang berlangsung secara virtual melaui zoom Editor & Grafis Layout bagi Civitas Hospitalia, Kamis (14/10/2021). Ifa Nurul Utami,S.Sos Dalam sambutan perwakilan Dewan Pengawas RSUP Persahabatan Prof. Djoko Santoso dr., Ph.D., Nur Indah Prihatini Kelean Sp.PD.K-GH.FINASIM, menyampaikan”Mari kita bersama-sama Direksi dengan Dewan Pengawas, Insya Allah visi dan misi yang sudah dicanangkan oleh para senior kitamerupakan hal yang mulia Fotografer serta siap untuk mengukir karya terbaik bagi bangsa dan tanah air. Fidhyantoro, S.Sos Sambutan kenangan dan pesan oleh dr. Mohammad Syahril, Sp. P, MPH,”Di setiap masa ada orang, Zulfikar Amd disetiap orang ada masanya tersendiri. Di masa tersebut ada amanah yang diemban dan harus dipertanggungjawabkan. Untuk itu tugas kita bersama, jadikan RSUP Persahabatan menjadi rumah Nanda Rica Iriani, Amd kita. Dimana hidup dan rezeki kita ada di RSUP Persahabatan”, kata Pak Syahril. Achmad Tanto Setiadi, S.Ikom Roro Rizqi Sriwulandari, S.Ikom DR. dr. Agus Dwi Susanto, Sp. P (K) , FIRS, FAPSR dalam sambutannya menyampaikan,” kita mempunyai semangat yang baru untuk membangun RSUP Persahabatan ini sesuai dengan visi dan Novani Egi Pratomo, Amd misi yang sudah kita tetapkan bersama oleh para jajaran Direksi sebelumnya. Terima kasih kepada Soleha, S.IKom Direktur Utama yang terdahulu yang sudah menyusun dan mempersiapkan RSUP Persahabatan menuju visi misinya sebagai rujukan respirasi nasional”. Kita harus berani out of the box, bagaimana Kritik dan Saran kita bisa berusaha mewujudkan karena dari berbagai stakeholder Rumah Sakit ataupun di luar ditujukan ke : Rumah Sakit. RSUP Persahabatan sudah dikenal tahun 1973 sebagai rujukan Tuberkulosis atau Rumah Sakit Rujukan Paru. Maka di era modern ini kita sudah dikenal sebagai Rumah Sakit rujukan Kelompok Substansi Hukormas pernafasan, masyarakat sudah paham betul dan rumah sakit sekitarnya mengetahui. Kita RSUP Persahabatan mempunyai Sumber Daya Manusia yang sangat potensial baik di bidang respirasi atau non respirasi untuk mendukung pelayanan respirasi, sarana prasana, serta banyak alat kesehatan kita yang tidak Jl. Persahabatan Raya No. 1 dimiliki oleh Rumah Sakit lain di bidang respirasi”. Rawamangun, Jakarta Timur 13230 Sambutan Direktur Pelayanan Medik ,Keperawatan dan Penunjang DR. dr. Nina Kemala Sari, Sp. PD- Call Center : (021) 4786 9945 KGer, MPH, “Untuk menjadikan Rumah Sakit Persahabatan sebagai Pusat Repirasi Asia Tenggara, Telp : bagaimana kita bisa mencegah orang Indonesia berobat ke luar negeri,tetapi kita bisa (021) 4891708 ext 605 mendatangkan orang-orang dari ASEAN untuk mau berobat ke tempat pelayanan kita”. Menutup Fax : (021) 4751741 rangkaian acara, perwakilan Civitas Hospitalia RSUP Persahabatan memberikan pesan kesan. 1 Email : (hukormas) [email protected] Rsup Persahabatan rs_persahabatan rs_persahabatan RSUP Persahabatan Website : www.rsuppersahabatan.co.id www.rsuppersahabatan.co.id

Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) Kementerian Kesehatan RSUP Persahabatan mendapat kepercayaan dari Kementerian Kesehatan untuk menjadi tempat diadakannya Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Direktorat Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Seluruh rangkaian acara dilakukan pada hari Kamis, 14 Oktober 2021 bertempat di Auditorium dr. Soepandi Moekajin, Sp.P Griya Puspa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Memperdengarkan Indonesia Raya menjadi awal dari dimulainya acara. Dilanjutkan dengan penandatanganan naskah berita acara serah terima jabatan dan Pakta Integritas serta Penyerahan Memori Jabatan yang disaksikan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL(K), MARS, diantaranya : • Serah terima jabatan Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan dari Dr. I Gede Made Wirabrata, S.Si, Apt., M.Kes., M.M., M.H. kepada dr. Kalsum Komaryani, M.P.P.M. • Serah terima jabatan Direktur Utama RSUP Persahabatan Jakarta dari dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH kepada Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P (K), FISR, FAPSR. • Serah terima jabatan Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang RSUP Persahabatan Jakarta dari dr. Yudhaputra Tristanto, M.Kes kepada Dr. dr. Nina Kemala Sari, Sp.PD, K-Ger. • Serah terima jabatan Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta dari Dr. dr. BasuniRadi, Sp.JP (K) kepada drg. Maya Marinda Montain, M.Kes. • Serah terima jabatan Direktur Keuangan, dan Barang Milik Negara Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung dari Ayi Wagiati Sari, SE, MM. kepada Drs. EC Subur, M.Si. • Serah terima jabatan Direktur Perencanaan, Keuangan, dan Barang Milik Negara Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta dari Drs. EC Subur, M.Si kepada Ayi Wagiati Sari, SE, MM. (hukormas) Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Kesehatan Menteri Kesehatan Ir. Budi Sadikin,CFHC., CLU, secara resmi melantik Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Kementerian Kesehatan, Senin (11/10/2021). Pelantikan turut dihadiri oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak aman. Berikut daftar 10 pejabat yang di lantik oleh Menteri Kesehatan: 1. Drs. BAYU TEJA MULIAWAN, S.H., M.Pharm., M.M., Apt. sebagai Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara 2. dr. KALSUM KOMARYANI, M.P.P.M. sebagai Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan 3. drg. SARASWATI, M.P.H. sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat dr. Johannes Leimena Ambon 4. dr. CUT PUTRI ARIANIE, M.H.Kes. sebagai Direktur Pengawasan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga 5. Dr. dr. NINA KEMALA SARI, Sp.PD-Kger,MPH sebagai Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Jakarta 6. drg. MAYA MARINDA MONTAIN, M.Kes. sebagai Direktur Perencanaan, Organisasi, dan Umum Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta 7. Drs. Ec. SUBUR, M.Si. sebagai Direktur Keuangan dan Barang Milik Negara Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung 8. AYI WAGIATI SARI, S.E., M.M. sebagai Direktur Perencanaan, Keuangan, dan Barang Milik Negara Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta 9. Dr. dr. AGUS DWI SUSANTO, Sp.P (K) sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Jakarta 10. Prof. Dr. dr. SYAFRI KAMSUL ARIF, Sp.An-KIC, KAKV sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat dr. Wahidin 2 Sudirohusodo Makassar (hukormas)

Pelatihan Kompetensi Perawatan ICU di RSUP Persahabatan RSUP Persahabatan mengadakan Pelatihan Kompetensi Perawatan Intensive Care Unit (ICU). Pelatihan ini berlangsung selama 3 bulan mulai Oktober-Desember 2021. Acara dibuka oleh Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum dr. Yudha Putra Tristanto, M.Kes, Jumat (1/10/2021). Pandemi Covid-19 di Indonesia yang telah berlangsung sejak bulan Maret 2020 mengakibatkan terjadinya peningkatkan pelayanan kesehatan yang diberikan kemasyarakat terutama peningkatan kebutuhan pasien untuk dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan yang merupakan Rumah Sakit Rujukan untuk Covid -19. Terjadinya peningkatan jumlah pasien dirawat di Rumah Sakit juga berdampak langsung pasien dengan kondisi kritis yang membutuhkan perawatan Intensive Care Unit (ICU). Dengan keterbatasan ruangan ICU di RSUP Persahabatan sehingga belum maksimalnya penanganan pasien dengan kondisi kritis mendapatkan pelayanan intensif diruangan ICU, maka perlu penambahan ruangan ICU di RSUP Persahabatan. Dengan penambahan kapasitas tempat tidur diruangan ICU perlu penambahan Sumber Daya Manusia Keperawatan yang kompeten dalam memberikan asuhan keperawatan pasien intensif care, pelatihan penambahan kompetensi keperawatan ICU merupakan pelatihan khusus yang disusun bagi perawat untuk menggali berbagai domain yang diharapkan, baik kognitif, afektif maupun psikomotor, dalam menangani berbagai masalah gangguan paru, respirasi dan kegawatannya serta critical care. Pelatihan ini menggunakan pendekatan yang berdasarkan pada kebutuhan pelayanan keperawatan pada area critical care sehingga diharapkan memiliki kemampuan dalam penyelamatan jiwa dan atau meminimalisasi kerusakan multiorgan dan mengurangi angka kematian dengan landasan keilmuan dan proses keperawatan. Pelayanan keperawatan merupakan praktik keperawatan profesional berdasarkan kemampuan pengetahuan, hubungan inter- personal antara perawat pasien/keluarga dan dengan tim kesehatan lain, juga keterampilan dalam melakukan tindakan mandiri/ inde-pendent, interdependent maupun kolaborasi dengan multidisiplin serta berdasar pada etika profesi. Kompetensi yang dilahirkan dari pelatihan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam dalam penanganan masalah/ gangguan resepirasi area critical care sehingga mutu pelayanan dapat lebih dioptimalkan. (hukormas) Artikel Kesehatan Bedah Koreksi Rahang atau Bedah Ortognatik Merupakan: tindakan pembedahan yang dimaksudkan untuk mengoreksi bentuk ataupun hubungan rahang dalam hubungannya dengan fungsi bicara, pengunyahan ataupun kondisi lain disebut juga Bedah Ortognatik. Dilakukan oleh dokter gigi spesialis bedah mulut dan maksilofasial dibantu oleh dokter gigi spesialis ortodonsia dalam perencanaan dan tindak lanjut paska pembedahannya. Tindakan ini dilakukan di rumah sakit, tepatnya di ruangan operasi dengan setting bius umum. Bedah koreksi rahang dilakukan ketika pertumbuhan rahang sudah berhenti, biasanya ditandai dengan foto ronsen metakarpal (ronsen telapak tangan), atau pada umumnya pada usia dewasa yaitu 18 tahun keatas. Prosedur ini dilakukan untuk mengoreksi bentuk ataupun hubungan rahang yang membuat fungsi pengunyahan ataupunbicara, antara lain: rahang bawah yang terlalu maju sehingga sulit mengunyah, ataupun rahang atas yang tidak tumbuh dengan sempurna dikarenakan adanya kecelakaan ataupun kondisi lain seperti celah bibir dan langitan. Diawali dari asesmen atau pemeriksaan dan perawatan dari dokter gigi spesialis ortodonsia, dimana apabila hubungan rahang tidak dapat dikoreksi secara perawatan orthodonsia maka akan dilanjutkan dengan bedah koreksi rahang. Selanjutnya untuk hasil yang maksimal akan dilanjutkan kembali dengan perawatan orthodonsia. Sebelum pembedahan akan dilakukan beberapa pemeriksaan dan pengukuran untuk menjamin hasil yang optimal. Bedah koreksi rahang dimaksudkan untuk mengoreksi fungsional, apabila terjadi bentuk kosmetik yang lebih baik, itu hanyalah bonus. 3 Sumber: Siaran Radio Kesehatan Kemenkes RI: 2021, https://www.indonesiabanobagi.com/contour/contourSquare.php

Artikel Kesehatan Penyakit Akibat Kerja Data populasi penduduk Indonesia pada tahun 2020 271.349.888, angkatan kerja (usia 15 – 64 tahun) sejumlah 185,34 juta jiwa, jumlah pekerja di Indonesia adalah 126,51 juta jiwa, saat ini dalam kondisi bonus demografi. Pekerja dalam melakukukan pekerjaannya terdapat bahaya potensial yang dapat mempengaruhi kondisi kesehatannya. Bahaya potensial di tempat kerja dapat menyebabkan penyakit akibat kerja. Penyakit akibat kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan/atau lingkungan kerja (Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja). Penyakit akibat kerja penting untuk diketahui, karena sebagian besar orang tidak menyadari bahwa gangguan kesehatan yang mereka alami merupakan dampak dari pekerjaan mereka. Penyakit akibat kerja dapat dicegah, namun bila terlambat diketahui akan timbul gangguan kesehatan yang lebih berat dan akan lebih banyak berdampak pada komunitas pekerja, hal tersebut akan meningkatkan biaya pengelolaan kesehatan dan penurunan produktivitas kerja. Penyakit akibat kerja dengan kriteria umum yaitu ada hubungan pajanan spesifik dengan penyakit, frekuensi di komunitas pekerja lebih banyak dibandingkan pada masyarakat umum , dan penyakit tersebut dapat dicegah. Faktor risiko penyakit akibat kerja adalah bahaya potensial di tempat kerja meliputi : • Pajanan fisika (bising, suhu ektrim panas atau dingin, radiasi dan getaran) • Pajanan biologi (bakteri, virus, Jamur, parasit). • Pajanan kimia (pelarut organik (solvent), mercuri, pestisida, logam berat, dan lain-lain) • Pajanan ergonomi (faktor beban (manual handling), gerakan berulang, posisi janggal, desain alat dan tata letak area kerja yang tidak tepat. • Pajanan psikososial (beban kerja, hubungan antar rekan kerja) hal ini terjadi karena ketidakseimbangan antara kapasitas individu terkait stressor psikososial. Pengelompokan penyakit akibat kerja menurut PP No 7 Tahun 2019 adalah : • Penyakit akibat aktivitas pekerja (faktor fisika, kimia, biologi) • Sistem organ target (pernafasan, penyakit kulit, gangguan mental dan perilaku, gangguan otot dan rangka). • Kanker akibat kerja • Penyakit spesifik lainnya (bukti ilmiah dan metode yang tepat) • Jenis penyakit akibat kerja yang pelu di waspadai yang paling banyak adalah akibat pajanan ergonomi berupa gangguan pada otot dan rangka, pajanan kimia yang dapat berdampak pada semua organ yaitu : paru berupa asma, pneumokoniosis. kanker paru, syaraf, ginjal, dan lain-lain), pajanan fisika berupa ganguan pendengaran akibat bising (noise induce hearing loss), pajanan biologi (infeksi), dan pajanan psikososial (stres akibat kerja). Pencegahan penyakit akibat kerja meliputi eliminasi (menghilangkan sumber pajanan berisiko), susbstitusi (mengganti dengan bahan yang lebih aman), pengendalian teknik (penyekatan, pengaturan ventilasi dan tata udara), administratif (pemeriksaan kesehatan berkala, prosedur cara kerja aman (contoh : cara mengangkat beban dengan benar, dan lain-lain), pengaturan jam kerja, rotasi kerja, dan edukasi kepada pekerja), alat pelindung diri sesuai standar. Bahaya potensial di tempat kerja dapat berdampak pada kesehatan kita, lakukan pencegahan dan deteksi dini gangguan kesehatan termasuk penyakit akibat kerja dengan pemeriksaan kesehatan berkala (medical check up) sesuai pajanan di tempat kerja, dan apabila ada keluhan kesehatan yang ada kemungkinan terkait pekerjaan dapat melakukan konsultasi kepada dokter dan bila perlu konsultasi lebih lanjut ke dokter spesialis kedokteran okupasi. Sumber: Siaran Radio Kesehatan Kemenkes, RI, September 2021 Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja. Sumber : https://www.ishn.com/articles/112352-four-tips-to-prevent-reduce-musculoskeletal-disorders 4

Info Publik 5

Rangkaian Lomba HUT RSUP Persahabatan ke 58 6


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook