BERSAMA KANWIL BPN PROVINSI MALUKU: 2 Tahun yang Berharga Oloan Sitorus Dipersembahkan untuk mengenang sahabat kami: Dominggus Usmany, A.Ptnh (1965-2019) Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga i
Puslitbang ATR/BPN Press didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 279/SK-100.LB.03/IV/2020 tanggal 9 April 2020. Bertujuan untuk memfasilitasi dan melayani penerbitan naskah-naskah karya peneliti dan staf di seluruh unit kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan nasional. BERSAMA KANWIL BPN PROVINSI MALUKU : 2 tahun yang berharga Bogor: Puslitbang ATR/BPN Press, Desember 2020 Copyright© pada Puslitbang ATR/BPN Press Anggota IKAPI Cetakan pertama, Desember 2020 ISBN: 978-623-96068-1-7 Penulis: Oloan Sitorus Diterbitkan oleh: Puslitbang ATR/BPN Press Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jl. Akses Tol Cimanggis, Cikeas Udik, Gunung Putri, Kab. Bogor 16966 ii Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
SAMBUTAN KEPALA BIRO ORGANISASI DAN KEPEGAWAIAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL Kami menyambut baik penulisan Buku “Bersama Kanwil BPN Maluku: 2 tahun yang berharga”, yang ditulis oleh rekan kami Bapak Dr. Oloan Sitorus, S.H., M.S. yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan (PPSK ATP). Secara pribadi kami mengenal beliau sejak bersama-sama membangun Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta dari tahun 2006 sampai dengan 2011. Beliau sangat aktif dan tekun dalam memberikan ide-idenya ke dalam berbagai tulisan ilmiah. Buku ini menuturkan pengalamannya selama bertugas sebagai Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Maluku pada 13 Februari 2018 – 13 Januari 2020. Penulisan buku ini dipandang menarik karena pengetahuan tacit beliau sebagai birokrat pertanahan dituturkan dalam suatu karya tulis. Dengan penuturan tertulis ini, pengalaman-pengalaman itu menjadi bisa dinikmati, dicermati, bahkan dikritik oleh banyak orang. Dengan demikian, kiranya buku ini bisa bermanfaat dalam proses pembelajaran praktik pertanahan di suatu wilayah, terutama di Wilayah Indonesia Bagian Timur, yang berkultur Melanesia. Indonesia yang majemuk membutuhkan kepemimpinan nasional yang sensitif kultur. Dalam pada itulah, seperti dikatakan penulis, dipandang tepat pesan awal Bapak Menteri kepada Pak Oloan, agar dimiliki sensitivitas budaya dalam memimpin Kanwil BPN Maluku. Beberapa aspek kultur Melanesia ini dengan cepat dipelajari dan dihayati oleh Pak Oloan, sehingga akseptasi masyarakat dan Pemda setempat juga dengan cepat diperolehnya. Akseptasi sosial kultural ini menjadi pendorong Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga iii
yang berarti untuk memudahkan Pak Oloan memimpin Kanwil BPN Maluku. Hal itulah yang akhirnya memungkinkan Pak Oloan melakukan berbagai perubahan dalam waktu yang relatif singkat. Proses dan hasil perubahan yang telah dituturkan dalam buku ini kiranya layak untuk dinikmati bersama oleh seluruh SDM di jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, khususnya di wilayah Indonesia Bagian Timur yang pada umumnya masyarakat aslinya memiliki kultur yang unik dan khas, sebagai kekayaan budaya bangsa. Selanjutnya, kepada rekan kami Pak Oloan, kami mengucapkan selamat. Kiranya, kami pantas berharap agar pengalaman memimpin di wilayah lainnya juga dituliskan oleh para SDM Kementerian kita yang pernah melaksanakan tugas di suatu daerah. Sebab dengan demikian, kita secara bertahap akan turut berkontribusi dalam membangun manajemen pengetahuan di lingkungan kementerian kita. Pembangunan manajemen pengetahuan ini penting kita mulai, untuk menjadikan kementerian kita sebagai organisasi yang pembelajar. Sekali lagi, selamat atas terbitnya buku ini, dan semoga bermanfaat. Jakarta, Desember 2020 Dalu Agung Darmawan iv Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
PRAKATA Dilantik untuk tugas baru pada hari itu bukanlah sesuatu yang mengejutkan, karena memang masa jabatan kami sebagai Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta sudah lebih dari 5 tahun. Persisnya, 5 tahun 5 hari. Setelah menjabat 4 tahun sebagai Ketua STPN, sudah selayaknya kami siap-siap untuk dipindahtugaskan sewaktu-waktu ke tempat tugas yang lain. Namun, ketika mengikuti pelantikan Pejabat Tinggi Pratama tanggal 13 Februari 2018 itu, kami sama sekali belum mengetahui akan dimutasikan ke posisi tugas yang mana. Setelah SK dibacakan, tiada sikap lain, kecuali harus siap menerima tugas baru sebagai Kakanwil BPN Provinsi Maluku. Menurut info dari Bapak Kakanwil BPN Maluku ke-7, yakni Pak Enang (Bapak Th. Tuhumury), kami adalah Kakanwil BPN Maluku ke-13 di Provinsi Maluku. Ke-13 Kakanwil itu adalah: (1) Pj. Gaspers (1957), (2) Muhammad Pattisahusiwa (1957- 1962), (3) Drs. Harold W. Tutuarima (1962-1982), (4) Marzuki Arkiang (1982-1989), (5) T. Toga Halomoan Sidabutar, S.H. (1989-1993), (6) Nazaruddin Lubis (1993-1995), (7) Drs. Th. W. Tuhumury (1995-1999), (8) Ir. Makhsus (2002-2006), (9) Hertog Paru, S.H. (2009-2011), (10) Anak Agung Raka Yadnya, S.H. (2009-2011), (11) Drs. KGS. Zulkifli Anshori Mustafa (2011- 2013), (12) Jaconias Walalayo, S.H., M.H. (2013-2018), dan (13) Dr. Oloan Sitorus, S.H., M.S. (2018-2020). Seusai acara pelantikan, ada Pejabat Tinggi Madya memberikan ucapan selamat bertugas kepada kami: “sabar, dilaksanakan saja dulu”. Wah, kok begini pikir ku dalam hati… Padahal kami memandang tugas baru itu sebagai tugas yang sama mulianya dengan tugas yang sebelumnya. Beberapa saat setelah tuntas semua rangkaian acara pelantikan, Bapak Menteri memanggil kami ke ruangan kerja beliau. Beliau memberikan sedikit pesan sebagai bekal untuk memimpin di tempat yang baru. Intinya, agar memiliki sensitivitas terhadap Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga v
faktor sosial budaya Maluku. Kami memaklumi hal itu karena sejarah kelam sosial-budaya-hankam Maluku di tahun 1999 - 2002 Setelah itu, Bapak Menteri mengatakan agar kami langsung ikut pada rombongan Bapak Menteri, malam itu juga terbang ke Maluku. Sebab, esoknya, tanggal 14 Februari 2018 ada penyerahan sertipikat tanah oleh Bapak Presiden. Malam itu, 13 Februari 2018, dengan penerbangan sekitar Jam 23 WIB dan tiba di Ambon pada Rabu, 14 Februari 2018 sekitar Jam 6 WIT, di pagi hari. Semua gerakan Bapak Menteri serba cepat. Tanpa perlu istirahat di ruang tunggu, rombongan Bapak Menteri langsung meluncur dari Bandara ke tempat sarapan pagi. Akhirnya, kami mengetahui tempat sarapan itu bernama SIBU-SIBU (angin sepoi-sepoi). Tempat itu sangat sederhana secara fisik, tapi sangat terkenal di Ambon. Setelah menyantap sarapan pagi, melihat kami masih sering tertegun, Bapak Menteri menepuk tangan kami ….. dan berkata: “Pak Oloan, jangan sedih begitu, saya percaya Bapak akan betah di sini. Sebagai orang yang pernah sebagai peneliti, saya yakin Pak Oloan akan cepat menyesuaikan dengan kondisi Maluku. Jadi, harus semangat…” Wah, Pak Menteri sepertinya mengetahui kalau perasaan kami memang masih gundah gulana memulai tugas baru itu. Tanggal 14 Februari 2020, sekitar Jam 14, sambil menunggu kehadiran Bapak Presiden, Pak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Ka.BPN) melakukan berbagai pengecekan kesiapan acara. Pada kesempatan itu pula Bapak Menteri memperkenalkan kepada masyarakat dan jajaran Pemerintahan Provinsi Maluku bahwa sejak hari itu, Kakanwil BPN akan diemban oleh Pak Oloan Sitorus…… Waooo, SK tugas dikuatkan dengan sebuah deklarasi kepada publik. Hati ku campur aduk: senang tapi waswas, apakah tugas ini kelak bisa ditunaikan dengan baik? Dalam bincang-bincang sambil menunggu kehadiran Bapak Presiden, Pak Menteri menerima penjelasan gambaran vi Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
persoalan pertanahan Maluku dari Bapak Plt. Gubernur Maluku, Bapak Zeth Sahuburua. Pak Plt Gubernur mengatakan bahwa persoalan tanah di Maluku banyak bernuansa adat. Ketika merespon Pak Plt. Gubernur, sekaligus Bapak Menteri (melirik kecil kepada kami) memesankan agar tanah-tanah adat segera ditata dengan tujuan agar segera dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Maluku. Dua pesan Bapak Menteri itulah pegangan kami memulai tugas baru sebagai Kakanwil BPN Maluku: memiliki sensitivitas sosial budaya dan menata tanah adat agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Persis 2 tahun, kurang 1 bulan kemudian, tepatnya tanggal 13 Januari 2020, kami dipindahtugaskan dan dilantik menjadi Kapuslitbang (sekarang Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan - PPSK ATP) Kementerian ATR/BPN. Pengalaman bertugas hampir 2 tahun di Kanwil BPN Maluku kiranya penting dituliskan dan dibagikan kepada teman-teman di jajaran Kementerian ATR/BPN, khususnya jajaran Kanwil BPN Maluku dan dunia akademik di Provinsi Maluku. Apalagi, ada beban moral khusus, yang diberikan Bapak Menteri ketiga Evaluasi para Kakanwil BPN pada tanggal 26 Juli 2018 : “Pak Oloan, anda bukan Kakanwil biasa, anda adalah akademisi yang menjadi Kakanwil. Oleh karena itu, saya berharap anda kelak menuliskan pengalaman bertugas selama Kakanwil BPN Maluku”. Untuk menunaikan pesan itu pulalah buku kecil ini ditulis. Namun, mohon dimaafkan, penulis hanya mampu menyajikannya dalam bentuk karangan bebas. Kami belum mampu menuliskannya dalam suatu tulisan ilmiah. Dalam penulisan buku ini, kami berterimakasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam pengumpulan bahan. Tanpa mengecilkan peran yang lain, izinkan kami secara khusus berterimakasih kepada Pak Enang (Kakanwil BPN Ke-7 Maluku) yang telah menjadi ‘bapa’ bagi kami selama bertugas di Maluku. Selanjutnya, terimakasih juga disampaikan kepada Freddy mantan ajudan kami yang setia, Mira si kurus yang Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga vii
lincah, Sigit Kasubag yang kalem tapi kerjanya cepat, Bu Ola Kasubbag senior yang selalu ingin melihat Kanwil BPN Maluku bisa segera maju, dan beberapa teman yang telah meluangkan waktunya untuk menuliskan kesan dan pesannya bagi kami selama bertugas di Maluku. Terimakasih yang sama kami haturkan kepada teman-teman di Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan (PPSK-ATP), khususnya kepada Mas Eri yang selalu setia membantu dalam segala hal, teh Wina yang responsif, dan Mas Naufal yang cekatan. Bantuan kalian kiranya telah memungkinkan diterbitkannya buku ini. Akhirnya, penulis tetap berharap, semoga bermanfaat. Terimakasih. Cikeas, Desember 2020 Oloan Sitorus viii Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
DAFTAR ISI Sambutan ............................................................................................... iii Prakata..................................................................................................... v Daftar Isi.................................................................................................. ix Ke Ambon “Diantar” Rombongan Bapak Menteri ................. 2 Memulai dengan Tekad Cinta......................................................... . 6 Petunjuk Bang Oni yang Sangat Berarti..................................... 10 Menata SDM Pertanahan Maluku.................................................. 12 Memahami Kekhasan Permasalahan Pertanahan Maluku . 18 Menyelesaikan Berbagai Tunggakan .......................................... 26 Bertekad Menjadi Juara PTSL di Kelasnya................................ 29 Meredistribusi Tanah Adat.............................................................. 32 Membangun dan Merenovasi dalam Keterbatasan............... 35 Mempersembahkan Berbagai perubahan................................. 39 Kesan dan Pesan Rekan Kerja......................................................... 52 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga ix
x Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
BERSAMA KANWIL BPN PROVINSI MALUKU: 2 Tahun yang Berharga Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 1
Ke Ambon “diantar” Rombongan Bapak Menteri Setelah kami renungkan, ada juga sedikit keberuntungan dimutasi menjadi Kakanwil BPN Maluku pada tanggal 13 Februari 2018. Betapa tidak, yang “mengantarkan” kami bertugas ke sana adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Ka. BPN), Bapak Sofyan A. Djalil, dengan rombongan. Dalam rombongan itu ada Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah, Bapak Dr. Budi Situmorang, Kepala Biro Umum dan Tata Usaha Pimpinan Ibu Abeng, serta Kepala Biro Keuangan, Bapak Sunraizal. Memang, itu bisa terjadi karena pada tanggal 14 Februari 2018 ada acara penyerahan sertipikat tanah oleh Bapak Presiden. Acara tersebutlah yang membuat semua keberangkatan ke Maluku terasa begitu cepat. Beberapa menit setelah dilantik tanggal 13 Februari 2018 Sore, Bapak Menteri memanggil kami ke ruangan beliau bersama Kakanwil yang lama Bapak Jaconias Walalayo, S.H., M.H. (dalam persahabatan keseharian kami memanggilnya Bang Oni). Di ruangan itu Bapak Menteri memberikan pesan agar dalam memimpin Kanwil BPN Maluku dimiliki kepekaan sosial budaya yang tinggi. Saya mahfum atas pesan Bapak Menteri tersebut, mengingat sejarah kelam konflik di Maluku yang berlangsung tahun 1999 – 2002 telah merusak begitu banyak hal di Maluku. Kondisi Maluku seperti mundur berpuluh tahun ke belakang karena konflik tersebut. Pasca konflik Maluku, masih dapat dirasakan adanya segregasi sosial. Hal ini kiranya penting sekali dipahami secara baik, agar segregasi itu tidak sampai terjadi di lingkungan Kantor Wilayah BPN Maluku. Kami tiba di Ambon, sekitar Jam 6 WIT. Tanpa perlu istirahat di ruang tunggu, Bapak Menteri dan rombongan langsung meluncur dari Bandara ke tempat sarapan pagi. Akhirnya, kami mengetahui tempat sarapan itu bernama Sibu- sibu (angin sepoi-sepoi). Tempat itu sederhana secara fisik, tapi sangat terkenal di Ambon. Sibu-sibu adalah tempat masyarakat sekedar minum kopi dan makan-makan kecil sambil menikmati musik. Tetapi musik dan suasana Sibu-sibu sama sekali tidak 2 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
bisa aku nikmati, karena masih seperti bingung-bingung, mengapa semua ini begitu cepat terjadi…… Melihat kami masih sering tertegun, Bapak Menteri menepuk tangan kami ….. dan berkata: “Pak Oloan, jangan sedih begitu, saya percaya Bapak akan betah di sini. Sebagai orang yang pernah sebagai peneliti, saya yakin Pak Oloan akan cepat menyesuaikan dengan kondisi Maluku. Jadi, harus semangat…” Wah, Pak Menteri sepertinya mengetahui kalau perasaan kami memang masih gundah gulana memulai tugas baru itu. Berpindah-pindah tugas memang bukan hal yang sering kami alami. Awal karier, kami bertugas di Kanwil BPN Sumatera Utara (1992-1993), selama lebih kurang satu setengah tahun. Di akhir tahun 1993 sampai awal tahun 2018 bertugas di STPN. Hampir 25 tahun bertugas di STPN, membuat mutasi kerja memang menjadi sesuatu yang baru lagi dalam perjalanan karier kami. Tetapi kami masih merasa sangat beruntung, sebab bertugas di STPN telah memberikan banyak pengalaman. Mulai bertugas sejak dari staf administratif, dosen dengan jabatan asisten ahli, Lektor, Lektor Kepala, Ketua Jurusan, Pembantu Ketua Bidang Akademik, Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, serta tahun 2013 beruntung diberikan kesempatan sebagai Ketua STPN. Selain itu, siap pindah tugas ke mana saja ke semua sudut wilayah Indonesia adalah kontrak kerja yang sudah ditandatangani sejak awal menjadi pegawai negeri, sehingga tidak ada sikap lain selain, kata ‘Siap….’ Namun, kesiapan kali ini, adalah kesiapan yang membutuhkan berbagai penyiapan mental yang harus dilakukan secara cepat. Dari kerja di lingkungan akademisi ke lingkungan birokrasi. Dari bekerja di tengah-tengah keluarga ke lingkungan jauh dari keluarga. Kesiapan dari kerja di lingkungan kultur Jawa ke kultur Ambon manise….. Bertugas di Timur Indonesia memang membutuhkan pengenalan kultur Melanesia. Lima Provinsi di Indonesia yang tergabung dalam budaya Melanesia adalah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Namun, satu keberuntungan lagi, jati-diri kami sebagai orang Indonesia yang berdarah Batak, memiliki beberapa kesamaan dengan orang Maluku. Kedua suku bangsa ini sama-sama memiliki karakter Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 3
“ekspresif”: sama-sama suka musik, suka bernyanyi, suka menari, dan memiliki tindakan yang “genuine” (ucapan di bibir, umumnya sama dengan isi hati). Karakter “ekspresif” ini memudahkan kami “meraih hati Maluku” tempat tugas yang baru. Betul sekali pesan Bapak Menteri, kami harus memiliki kepekaan sosial kultural yang baik untuk memimpin di Kanwil BPN Maluku. Sekitar Pukul 14.00 WIT di tanggal 14 Februari 2020, sambil menunggu kehadiran Bapak Presiden, Pak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Ka.BPN) melakukan berbagai pengecekan kesiapan acara. Setelah selesai mengecek berbagai persiapan, Pak Menteri berbincang-bincang dengan Bapak Plt. Gubernur Maluku, Bapak Zeth Sahuburua. Pak Plt Gubernur menyampaikan bahwa persoalan tanah di Maluku banyak bernuansa adat. Ketika merespon Pak Plt. Gubernur, Bapak Menteri melirik-kecil ke arah kami. Secara tersirat memberi pesan pada kami agar tanah-tanah adat segera ditata dengan tujuan untuk secepatnya dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Maluku. Ini merupakan bekal kedua yang disampaikan Bapak Menteri kepada kami. Bekal kedua ini pun, masih berkaitan dengan pesan pertama. Sebab, menyelenggarakan kegiatan pertanahan di tanah yang berbasis dan bernuansa adat harus juga memiliki kepekaan sosial kultural yang baik. Meskipun, Pemerintah Kolonial sudah memerintah begitu lama di Maluku, tanah yang sudah dilakukan registrasinya ataupun diberikan Hak-hak Barat masih sedikit, dibandingkan dengan tanah Hak-hak adat yang ada di Maluku. Di luar tanah- tanah yang sudah pernah diregistrasi atau didaftar dengan Hak- hak Barat, bisa dikatakan hampir semuanya berlaku Hukum Adat. Hampir semua desa memiliki hak petuanan masing- masing. Namun, dalam kenyataaannya, hak patuanan desa pada umumnya telah mengalami proses transformasi menjadi tanah kolektif (tanah komunal) yang beraspek perdata semata….. Dalam konteks inilah perlu memahami kondisi aktual penguasaan tanah di Maluku, apakah masih ada tanah adat yang sekaligus beraspek publik dan privat atau sudah mengalami 4 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
proses individualisasi atau transformasi menjadi tanah komunal/kolektif yang kewenangan haknya lebih pekat beraspek privat, atau bahkan sudah menjadi tanah individual yang beraspek privat semata. Kami beruntung, ketika memulai tugas sebagai Kakanwil BPN Maluku telah diberikan persoalan inti yang harus dicermati dalam melakukan pelayanan pertanahan di Provinsi Maluku. Keberuntungan yang kami peroleh karena ke tempat tugas langsung “diantar” oleh Bapak Menteri dan rombongan. He.he.he…. Bapak Presiden Berfoto dengan para Bapak Menteri mengecek persiapan Perwakilan Penerima Sertipikat penyerahan sertipikat oleh Bapak Presiden Bapak Menteri menyampaikan penggantian Kakanwil yang dilantik 13/2/2018 dan memperkenalkan kami sebagai Kakanwil BPN Provinsi Maluku yang baru. Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 5
Memulai dengan Tekad Cinta Setelah sepakat dengan Kakanwil BPN yang lama, Bang Oni, maka kami kembali dulu ke Jogja untuk menuntaskan sisa-sisa pekerjaan dan melakukan serah terima jabatan kami sebelumnya, Ketua STPN. Demikian juga bagi Bang Oni, beliau butuh waktu untuk menuntaskan beberapa tugas yang perlu diselesaikan. Kami bersepakat untuk melakukan serah terima jabatan Kakanwil BPN Maluku pada tanggal 27 Februari 2018. Demikian juga serah terima jabatan Ikawawati Kanwil BPN Maluku. Kembali lagi, keberuntungan demi keberuntungan kami dapatkan oleh karena Kakanwil yang lama Bang Oni, yang memang sudah lama kami bersahabat, begitu baik mempersiapkan serah terima jabatan itu. Sebagaimana kami rencanakan berdua, serah-terima Jabatan Kakanwil dilaksanakan tanggal 27 Februari 2018. Dalam pidato serah terima, Bang Oni menjelaskan berbagai persoalan yang menjadi tantangan kerja di Kanwil BPN Maluku, seperti keterbatasan SDM, kondisi geografis, iklim, dan eksistensi Pulau Maluku sebagai kepulauan. Selanjutnya, pada pidato sambutan sebagai Kakanwil baru kami menyampaikan, bahwa rasanya kami masih harus belajar banyak untuk menguasai berbagai persoalan pertanahan di seluruh Provinsi Maluku. Namun, kami berjanji akan mencintai pekerjaan kami setulus-tulusnya, mencintai Maluku tempat kerja kami yang baru sebaik-baiknya. Dengan cinta itulah kami akan memulai semua pekerjaan itu, sambil berharap cinta yang sama juga hadir di semua jajaran Kanwil BPN Maluku. Kami berkeyakinan, dengan sama-sama mencintai pekerjaan sebagai tempat mengabdikan keahlian dan keterampilan, maka semua jajaran akan bekerja ikhlas dan berupaya memberikan yang terbaik bagi Kanwil BPN Maluku. Mengapa cinta pada pekerjaan menjadi sesuatu yang penting disampaikan? Pengalaman bekerja selama hampir 25 tahun di STPN dan melihat perkembangan birokrasi pasca era reformasi, loyalitas pada pada cita-cita organisasi semakin menjadi “kemewahan”. Beberapa pegawai yang bekerja terkesan belum sepenuhnya merasa berada di “rumah”nya 6 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
sendiri. Meminjam istilah seorang teman, mereka hanya merasa sebagai “anak kos” di instansi tempatnya bekerja, belum merasa di rumahnya sendiri. Inilah sikap mental yang harus dibenahi. Ini memang menjadi suatu dilema, terutama bagi generasi muda yang dalam 4 tahun terakhir ini diterima sebagai pegawai. Mereka adalah putra-putri terbaik bangsa, namun sudah memiliki nilai-bekerja yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Di Maluku, generasi yang seperti itu sangat berarti menggerakkan kinerja kantor. Gaji dan pendapatan mereka tentunya masih kecil, padahal biaya hidup di Provinsi Maluku termasuk tinggi. Membangun loyalitas pegawai dalam kondisi yang seperti ini membutuhkan seni tersendiri. Untuk itu, kami selalu mengatakan bahwa mereka itu adalah calon pemimpin pertanahan masa depan. Sesuai dengan tujuan strategis Kementerian ATR/BPN, anak-anak muda itu adalah calon pemimpin ketika instansi kita semakin membaik dalam 5 tahun ke depan dan seterusnya. Sesuai pesan Bapak Menteri, bahkan mereka harus segera dan seoptimal mungkin diberikan kesempatan untuk mengerjakan hal-hal penting guna mengakselerasi akumulasi pengetahuan dan pengalaman kerja. Oleh karena itu, selama memimpin Kanwil BPN Maluku, banyak di antara mereka langsung diberikan jabatan. Apalagi, di Maluku masih terbatas jumlah SDM. Reward kecil dalam setiap gerak perjalanan pekerjaan sangat dibutuhkan, karena keterbatasan imbalan finansial yang dapat diberikan sesuai aturan yang berlaku. Membangun suasana kerja yang saling ramah, seperti keluarga, adalah cara yang paling tepat untuk dilakukan saat itu. Mencintai instansi tempat bertugas dan cita-citanya secara konsisten akan melahirkan loyalitas pada instansi tempat kerja tersebut. Sesungguhnya, tidak ada alasan untuk tidak mencintai tempat bekerja kita, karena kita telah mendapatkan sesuatu darinya, seperti gaji, tukin, pendapatan sah lainnya, dan masa depan (yang lebih aman keberlanjutannya dibandingkan dengan kerja di perusahaan swasta). Cinta dan loyalitas pada Kementerian ATR/BPN menjadi penting, oleh karena rekruitmen CPNS yang baik dalam 4 atau 5 tahun terakhir sudah tidak perlu meragukan kemampuan bekerja mereka, para Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 7
pimpinan tinggal “memoles” dan mengembangkannya. Aspek yang perlu dibina lebih serius adalah dalam hal loyalitas terhadap instansi dan cita-cita organisasinya. Mencintai pekerjaan sebagai PNS adalah mutlak dibangun kepada para pegawai, apalagi sampai sekarang bekerja sebagai PNS itu masih merupakan “kontrak kerja sampai pensiun”. Dalam konteks ini, penting merenungkan kembali pernyataan Steve Jobs: “Your work is going to fill a large part of your life, and the only way to be truly satisfied is to do what you believe is great work. The only way to do great work is to love what you do”. Bekerja pada instansi pemerintah adalah mengerjakan sesuatu yang great work, sebab pegawai jajaran Kementerian ATR/BPN secara langsung atau tidak langsung bekerja untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Bukankah itu pekerjaan yang mulia? Satu hal yang impresif dalam amatan kami selama acara sertijab itu adalah betapa bahagianya orang-orang Maluku ketika bernyanyi dan menari. Hampir semua saudara-saudari kami yang orang Maluku pandai bernyanyi, dengan suaranya yang selalu enak didengar. Pantas akhirnya, rekan kami Kabag TU pernah mengatakan, sejak dari sononya orang Ambon sudah pandai menyanyi. Tidak heran pula, ketika akhirnya Ambon diumumkan UNESCO pada Kamis, 31 Oktober 2019 sebagai kota kreatif pada kriteria musik, alias Kota Musik Dunia. Kegembiran saudara-saudari ku Maluku juga tampak terlihat jelas ketika menari. Melihat keadaan itu, rasanya kami mendapatkan masukan nyata, bagaimana kami harus memasuki dan meraih hati saudara-saudari ku orang Maluku. Satu lagi hal unik yang terjadi di akhir acara serah terima, salah satu pegawai mendekap ku erat-erat. Kami “lupa-lupa ingat” pada dia, lalu kami bisikkan, “lulusan STPN”? “Iya Pak”, katanya. Pelukannya menyiratkan banyak hal yang akan dikemukakan. Oleh karena itu, kami mengatakan, “besok kamu menjadi tamu ku yang pertama ya….” Kami ingin mengetahui berbagai persoalannya dan berbagai hal yang kami yakin akan banyak dikemukakannya. Kami berpikir, mungkin dekapan pegawai lulusan STPN tersebut akan menjadi salah satu kejadian yang bermakna dari keseluruhan acara serah terima 8 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
jabatan itu. Semalaman kami menebak-nebak, kira-kira sebesar apa persoalan yang dihadapi, sudah berapa lama ia menghadapi persoalan itu. Dan, apakah kami mampu memberikan solusi kepadanya besok? Kami jadi teringat 3 (tiga) pesan guru kami di FH USU, Bapak Prof. A.P. Parlindungan (Rektor USU 1978-1986), ketika beliau di akhir tahun 1993 memberangkatkan kami “merantau” mutasi kerja ke Jogja. Satu, di setiap pertemuan jangan biasakan bicara pertama kali, kalau keadaan tidak memaksa. Sebab sebagai dosen, selalu banyak waktu kita untuk bicara. Dua, jangan kamu bawa semua gaya “Batak kita” ke sana. Jogja itu, Jawanya orang Jawa. Tiga, kalau kelak kamu beruntung bisa jadi pemimpin, ketika ada orang yang bermasalah datang kepada mu, selalu berusaha mencarikannya jalan keluar, tapi ingat jangan keluar jalan. Pesan ketiga, inilah yang rasanya menjadi ujian pertama kami sebagai Kakanwil BPN Maluku. Untungnya, persoalan itu datang dari internal SDM Kanwil BPN Maluku, yang sebenarnya lebih leluasa waktu untuk menyelesaikannya, tetapi harus cepat diselesaikan, sesuai ketentuan yang berlaku. Seusai acara serah terima, Bang Oni mengajak saya ke Kantor Kejaksaan Provinsi Maluku. Kami diperkenalkan kepada Ketua Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku, pada waktu itu Dr. Manumpak Sitorus, S.H., M.H. Keberuntungan berikutnya, kami sama-sama 1 marga, dan berasal dari almamater yang sama, Fakultas Hukum USU, Medan. Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi merupakan hal penting, agar jajaran Kejaksaan juga ikut mengawal semua kegiatan pertanahan, khususnya Proyek Strategis Nasional, seperti Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah. Diantar sahabat STPN ke Ambon Saudara ku Maluku memang senang menari Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 9
Dengan Pak Oni & Ibu, serta dosen-dosen STPN dan Pak Marulak Togatorop Petunjuk Bang Oni yang Sangat Berarti Kami juga beruntung melanjutkan kepemimpinan sahabat kami, Bang Oni. Beliau sudah memimpin Kanwil BPN Maluku lebih kurang 5 tahun. Karier beliau pun sudah malang- melintang di seluruh Maluku. Persahabatan itu memudahkan kami berdua bertukar pikiran dari hati ke hati, tentang segala sesuatu yang memungkinkan untuk kami lanjutkan. Baik mengenai berbagai persoalan pertanahan, hubungan kedinasan dengan Pemda dan jajaran, juga hubungan dengan Forkopimda. Beliau juga dengan segera dapat menceritakan berbagai persoalan yang menjadi atensi publik. Dan tidak kalah pentingnya tentang konstelasi SDM Pertanahan di Provinsi Maluku. Bang Oni begitu gamblang menyampaikan apa yang perlu kami antisipasi dan berikan perhatian lebih intensif. Hubungan kedinasan dengan Pemprov, Pemkab, dan Pemkot kiranya penting dibangun untuk memulai berbagai tugas, agar komunikasi lancar, dan persoalan dapat diselesaikan dengan cepat. Oleh karena itu, setelah memperkenalkan diri kepada Kepala Kejaksaan Tinggi, di hari berikutnya, Bang Oni mengajak kami menghadap Bapak Plt. Gubernur, Bapak Zeth Sahuburua. Di Kantor Gubernur dengan 10 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
cepat kami berkenalan dengan jajaran pimpinan Pemerintahan Provinsi Maluku. Dalam perkenalan pertama itu, kami langsung memohon dukungan Bapak Plt. Gubernur untuk membantu mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti PTSL dan Redistribusi Tanah. Sebab, bagi kami semua PSN tidak boleh tidak harus berhasil dilaksanakan. Oleh karena, hal itu langsung menjadi atensi Bapak Presiden dan Bapak Menteri ATR/Kepala BPN. Dengan petunjuk Bang Oni juga, kami dengan cepat dapat mengetahui info, siapa saja pihak-pihak yang perlu diwaspadai karena berpotensi menjadi mafia tanah, atau berpotensi menyulitkan pelayanan pertanahan. Semua itu memudahkan kami melakukan antisipasi dalam bersikap terhadap pihak- pihak yang perlu diwaspadai. Dua hal yang amat penting dari petunjuk awal Bang Oni. Pertama, kami harus mengintensifkan koordinasi dengan para stakeholders. Dalam perjalanan tugas kami, komunikasi dengan jajaran Forkomda terus dibangun, bahkan untuk membangun rasa memiliki terhadap PSN, progres PSN selalu kami infokan kepada jajaran Forkopimda. Progres PTSL Maluku yang membaik juga selalu kami infokan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Maluku. Ternyata, hal itu juga membuat Pemerintah Provinsi Maluku gembira, sehingga kami dapat merasakan dukungan moral jajaran Pemerintah Daerah. Suatu hal yang menggembirakan hati kami, ketika bulan-bulan HANTARU 2019, Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur mengucapkan selamat secara terbuka di sudut-sudut penting Kota Ambon melalui baliho –baliho. Kepala Bidang Hubungan Hukum mengatakan kepada kami, “sudah 30 tahun saya bertugas, belum pernah ada seperti ini Pak”. Beberapa pegawai pun merasakan hal itu sebagai sesuatu yang menambah kegembiraan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Maluku. Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 11
Baliho Ucapan Selamat HANTARU 2019 Kedua, kami juga mendapatkan dengan cepat gambaran kekuatan SDM di jajaran Kanwil BPN Provinsi Maluku, baik di level Eselon III dan IV. Petunjuk Kakanwil lama penting sekali untuk mempercepat pemahaman terhadap berbagai persoalan. Persoalan SDM menjadi perhatian kami yang pertama. Sebab mereka-lah teman kami yang pertama untuk melakukan berbagai perbaikan. Menata SDM Pertanahan Maluku Menata SDM adalah awal dari semua strategi pekerjaan. Kita harus membenahi orang-orang yang akan mengemban pekerjaan, sebelum memulai pekerjaan. Bahkan, ketika menghadapi berbagai keterbatasan ketangguhan SDM-lah yang dapat menyelamatkan. Seperti dikatakan Lawrence Bossidy, “Nothing we do is more important than hiring people. At the end of the day, you bet on people, not strategies.” Sejak awal kami menyadari pentingnya SDM untuk direkrut dan ditempatkan pada tugas yang sesuai dengan kompetensinya. 12 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
Sebagaimana dikemukakan di atas, hari efektif pertama kami sebagai Kakanwil akan kami gunakan untuk mendengar keluhan seorang staf kami, Sdr. Eko Yudi Prasetyo (selanjutnya disebut Mas Eko). Ternyata beliau, Kepala Seksi Infrastruktur (sekarang survei dan pemetaan) di Kantor Pertanahan Seram Bagian Timur (SBT). Kabupaten paling timur di Pulau Seram, pulau terbesar di Kepulauan Maluku. Menuju SBT bisa dengan pesawat lebih kurang 1 jam, lalu dari Bandara KUFAR dilanjut dengan naik kendaraan darat lebih kurang 2 jam menuju ibukota Kabupaten, Bula. Kalau ditempuh dari laut dan darat lebih kurang 10 jam: dua jam dengan kapal cepat dari Ambon ke Masohi, lalu dengan kendaraan darat lebih kurang 8 jam dari Masohi ke Bula. Inti keluhan Sdr. Eko adalah bahwa suasana kerja di SBT khususnya dan Provinsi Maluku umumnya dirasakannya kurang nyaman. Mas Eko mengatakan agak sulit merasa at home - bertugas di Provinsi - Maluku bagi pegawai yang berasal dari Pulau Jawa. Kesulitan itu dirasakan lebih menyesakkan dirinya, karena persoalan keluarga selama bertugas di Maluku telah membuatnya menjadi keluarga yang kurang bahagia. Mas Eko bilang, “Sudah 14 tahun saya di Maluku, padahal anak-anak saya ada di Jawa Timur. Sudah jauh-jauh merantau, hidup ku hancur. Pernikahan ku pun berantakan dan putus… Anak-anak ku pun jarang aku lihat di Pulau Jawa, mereka saya titipkan kepada keluarga saya di Jawa Timur. Beberapa perkembangan anak-anak saya tidak saya ketahui. Tiba-tiba saja mereka sudah besar, tanpa pantauan dan bimbingan ayahnya. Saya tidak mampu membawa mereka hidup di SBT yang jauh dari berbagai fasilitas pendidikan anak-anak, dibandingkan dengan di Pulau Jawa yang mereka telah nikmati selama ini. Bagaimana lagi saya bisa bekerja efektif…???” Intinya, Mas Eko ingin mengajukan pindah tugas ke Pulau Jawa, meskipun dengan konsekuensi hilang jabatan sebagai Pejabat Pengawas (Pejabat Eselon IV). Kami berempati pada persoalan karier dan hidupnya. Namun, tidak mungkin mengabulkan permohonannya, saat itu. Lalu, kami menjelaskan bahwa soal keinginan pindah tugas itu hal yang manusiawi, tetapi mengabulkan pegawai untuk bisa pindah tugas harus mempertimbangkan berbagai hal secara Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 13
komprehensif. Kepindahan pegawai tidak boleh membuat kantor menjadi tidak efektif mengemban tugas dan fungsinya. Kepentingan kantor harus lebih diutamakan daripada kepentingan perorangan pegawai. Selanjutnya, kami menyarankan, “Saya berjanji akan menyetujui permohonan perpindahan tugas mu, dengan syarat setelah lebih kurang 2 tahun kamu menunjukkan dedikasi dan prestasi mu lebih dahulu. Kalau syarat itu bisa anda penuhi, maka saya sendiri yang akan membawa permohonan mu kepada pimpinan di pusat.” Mas Eko tampak tidak begitu gembira dengan saran kami, namun tampak sedikit ada harapan. Dia tentu memahami kalau kami tidak asal bicara, tidak sembarangan memberikan janji. Sebab, kami bukan hanya pimpinannya di Kanwil BPN Maluku. Kami juga adalah gurunya selama Mas Eko belajar di Kampus STPN Yogyakarta. Sebagai mantan gurunya, tentu kami memiliki beban moral yang lebih tinggi menjanjikan sesuatu kepadanya. Syarat untuk terlebih dahulu berprestasi selama lebih kurang 2 tahun penting kami persyaratkan, agar pegawai yang lain tidak begitu saja mengajukan permohonan untuk pindah. Sebab, kalau pegawai-pegawai yang berasal dari Pulau Jawa pindah dalam jumlah yang banyak pada waktu yang bersamaan, maka bisa dikatakan “lumpuhlah” pelaksanaan kegiatan di seluruh jajaran Kanwil BPN Maluku. Dalam berbagai kesempatan kami katakan tentang syarat “terlebih dahulu berprestasi 2 tahun itu”. Selain itu, permohonan mutasi kerja hanya kami kabulkan untuk dilanjutkan ke pusat jika ada alasan-alasan kemanusiaan, seperti sakit yang tidak bisa ditangani di Pulau Maluku atau karena status “istri” yang jauh (beda Provinsi) dari suami yang juga berstatus pegawai negeri. Untung saja kami tidak dengan murah hati mengabulkan permohonan Mas Eko, karena kemudian kami temukan ada permohonan pindah tugas sekitar 20 surat di atas meja kerja kami. Setelah persyaratan “terlebih dahulu berprestasi selama lebih kurang 2 tahun itu” kami sampaikan di berbagai forum internal Kanwil BPN Maluku, maka selama lebih kurang 1 (satu) tahun tidak ada lagi yang mengajukan permohonan untuk pindah tugas dari Kanwil BPN Maluku. Dengan hilangnya sementara keinginan pegawai yang berusia muda untuk mutasi 14 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
kerja dari Kanwil BPN Maluku, maka semakin tersedia kesempatan untuk mengadakan konsolidasi SDM. Untuk mengkonsolidasikan kekuatan anak-anak muda, kami mengumpulkan mereka di ruang kerja kami secara tersendiri. Mereka senang diundang Kakanwilnya bersama- sama, sekedar ngobrol-ngobrol dengan Kakanwilnya. Ada yang bergurau, “sudah hampir 7 tahun saya menjadi staf, baru kali ini berkesempatan diterima di ruang Kakanwil”. Ya begitulah, perkembangan zaman. Kalau di masa-masa awal kami sebagai pegawai di dekade 1990-an, tidak akan ada keluhan seperti itu, karena memang birokrasi di masa itu sangat jelas makna hierarkhinya. Di abad 21 ini, birokrasi berubah total. Selaras dengan kehidupan sosial budaya yang lebih flat, tidak begitu pekat terasa garis hierarkhi birokrasinya, sehingga kalau mereka merasakan pimpinan terlalu menjaga garis-hierarhis itu, maka dengan mudah anak-anak muda itu memberikan istilah sebagai pimpinan yang kaku. He..he… Itulah salah satu perubahan mendasar kehidupan di abad millenal ini. Itu bisa terjadi seiring dengan perkembangan demokratisasi yang terjadi di hampir seluruh belahan dunia. Kehidupan birokrasi yang lebih flat itu, kebetulan juga selaras dengan karakter jati diri kami yang tidak begitu suka kepada kekakuan birokrasi. Latar belakang kami sebagai dosen di perguruan tinggi, memang tidak terbiasa dengan hal-hal yang serba birokratis. Sikap dan gaya kepemimpinan yang flat ini mendapat kritik diam-diam dari para pejabat Eselon III (Kabid dan Kakan). Sebab, ketika pekerjaan macet di level Eselon III, kami dengan mudah segera ambil-alih dan langsung kepada eselon yang lebih rendah, bahkan langsung ke tingkat staf. Apabila pejabat yang diambil-alih tugasnya itu menyadari kemacetan kerjanya dan kembali perform, barulah kemudian kami libatkan kembali dalam mekanisme kerja normal sebagaimana garis birokrasi. Langsung mengambil alih tugas yang macet harus dilakukan agar pekerjaan tidak terseok-seok dan target-target kerja dapat dilaksanakan sesuai waktu yang tersedia. Penataan pertama SDM yang dilakukan setelah 5 bulan bertugas adalah mengisi Kepala Bidang Infrastruktur (sekarang Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 15
Survei dan Pemetaan) dan Kepala Bidang Hubungan Hukum (sekarang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah). Pesan pimpinan di pusat, kedua bidang tugas ini harus “kawin”, “nyatu”, agar program PTSL yang bertarget besar itu dapat diselesaikan sesuai waktu yang tersedia. Setelah mencermati kekuatan-kelemahan para Pejabat Eselon III semua, kami berkesimpulan, tidak ada yang pantas dimutasikan menjadi Kabid I (Infrastruktur, sekarang survei dan pemetaan). Demikian, juga di level Eselon IV belum ada yang kompeten yang memenuhi syarat kepangkatan untuk dipromosikan ke Eselon III di Bidang I itu. Oleh karena itu, kami harus “mengimpornya” dari luar Provinsi Maluku. Kami melapor kepada Bapak Dirjen Infrastruktur, ternyata yang kami inginkan, yakni – seorang geodet yang menduduki jabatan Eselon IV di jajaran Ditjen Infrastruktur - sudah lebih dahulu “dilamar” Kakanwil yang lain. Setelah itu, kami berusaha sendiri. Pilihan berikutnya, Kasi Infrastruktur di jajaran Kanwil BPN Sultra. Kakanwilnya, yang juga sahabat kami, langsung menjerit: “jangan diambil adiknya Pak Oloan, dia jagoan saya dalam bidang pengukuran dan pemetaan di sini”. Pilihan selanjutnya, kami teringat seorang Kasi Infrastruktur di salah satu kabupaten di Provinsi Bali, yang juga alumni STPN. Kami menanyakan Kakannya, “kalau sudah bisa dilepas, mohon Kasi Infrastruktur diizinkan untuk diusulkan sebagai Kabid Infrastruktur di Maluku”. Kakannya, I Made Daging mengizinkan. Lalu, kami memamitkan juga kepada Kakanwilnya, juga merestui. Langsung saja, Sdr. Gusti Putu Darma Astika kami usulkan untuk dipromosikan di Maluku. Waktu itu, untuk menempati jabatan cukup langsung diusulkan Kakanwilnya, lalu kalau sesuai dengan pertimbangan pusat, akan dikabulkan. Selanjutnya, kami harus mencari calon Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan, rekan kerja yang paling intensif membantu penyelesaian PTSL. Karena kepekatan aspek adat dalam penyelesaian pensertipikatan tanah di Maluku, maka pilihan yang tepat adalah orang yang memiliki kompetensi dalam aspek hukum tanah adat di Maluku. Pertama, kami menanyakan kepada para ajudan. Sdri Ipa Alaidrus, Sekretaris- 16 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
1 Kakanwil yang sudah lebih dari 15 tahun, dengan beberapa Kakanwil, menjadi sumber informasi pertama. Bu Ipa menyebut seorang nama. Lalu, kami cross check kepada Sdr. Freddy (Sekretaris-2 Kakanwil), juga menyebutkan nama yang sama. Kami percaya saja kepada info dari kedua sekretaris. Segera kami cari dan identifikasi sosok yang diusulkan. Pertama-tama, sosok yang kami inginkan itu harus komunikatif. Ketika kami mengecek, setiap pertanyaan kami melalui WA dengan cepat diresponnya. Demikian juga kalau dikontak melalui telepon. Selanjutnya, kami mencoba mengetahui kemampuan substantifnya di bidang tugas yang akan diemban. Hasilnya, kami menyimpulkan bahwa yang diusulkan para ajudan adalah orang yang tepat. Untuk mengonfirmasi, kami cari info tambahan dari Kepala Kantornya. Akhirnya, kami memutuskan Sdr. Dominggus Usmany (Pak Dani) sebagai calon Kabid Hubungan Hukum. Pencermatan kami pada 3 bulan pertama, Kabid Penataan, Kabid Pengadaan Tanah, serta Kabid Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan belum mendesak untuk diganti. Sementara waktu, mereka masih dipandang yang terbaik untuk situasi awal seperti itu. Kabag TU sendiri, adalah pejabat yang baru dipromosi dari Kantor Pertanahan Surakarta. Tegasnya, penataan SDM di Level Eselon III yang mendesak dilakukan adalah untuk posisi Kepala Bidang Infratruktur dan Hubungan Hukum. Waktu untuk melakukan penataan pun tepat, karena Kabid Hubungan Hukum yang sedang menjabat akan pensiun 1 Agustus 2018. Mutasi dan Promosi sebagai bagian dari Penataan dan Pengembangan SDM Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 17
Memahami Kekhasan Permasalahan Pertanahan Maluku Dalam memulai tugas di Provinsi Maluku kami merasakan kesulitan dalam menemukan bahan-bahan untuk mendalami berbagai persoalan yang sedang dihadapi secara lengkap dan lebih mendalam. Dalam diskusi-diskusi bersama para Pejabat Eselon III dan IV, kami belum bisa menemukan bahan yang dapat secara memadai menginformasikan persoalan-persoalan pertanahan yang dihadapi, terutama yang berkaitan dengan aspek Hukum Tanah Adat di Maluku. Namun, mencermati sambutan sertijab Bang Oni sebagai Kakanwil sebelumnya ditambah dengan informasi dalam bincang-bincang dengan teman-teman para Kepala Bidang dan Kepala Kantor, diduga kuat, ada 3 (tiga) kekhasan persoalan yang harus diperhatikan dalam pengelolaan pertanahan di Provinsi Maluku, yakni: (a) aspek Hukum Adat atas Tanah, (b) tantangan geografis dan segala dinamika implikasinya; dan (c) kegigihan SDM untuk berprestasi yang harus ditumbuhkembangkan. Kalau ketiga persoalan ini segera dapat dipahami dan ditemukan solusinya dengan baik, maka akan dapat menjadi pengungkit yang berarti untuk menyukseskan semua kegiatan di Kanwil BPN Provinsi Maluku. Pertama, aspek Hukum Adat atas Tanah di Maluku harus ditelusuri dari masa ke masa, idealnya ada informasi dalam 60 tahun terakhir, agar diketahui perbedaan kondisi sebelum dan sesudah era reformasi. Bahan-bahan untuk itu sulit didapatkan. Di dunia akademik, tulisan-tulisan lebih banyak menarasikan sisi-sisi teoretis, yang tidak selalu secara persis menunjukkan kondisi aktual. Untung saja salah seorang pegawai lulusan STPN, Sdri. Rasantri masih memiliki makalah-makalah yang dipaparkan pada “Konsultasi Teknis Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kotamadya se Provinsi Maluku pada tanggal 20 s.d. 24 Oktober 1990”. Pada waktu itu, tentu Provinsi Maluku masih meliputi wilayah Maluku Utara. Bahan-bahan itu sedikit membantu kekosongan dokumen. Namun, kondisi aktual setelah masa reformasi kami tidak menemukannya. 18 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
Untuk mengetahui perkembangan tanah adat 28 tahun setelah Konsultasi Teknis di atas, kami menetapkan topik Rakerda Kanwil BPN di tahun 2018 adalah mengenai Kondisi Aktual Penguasaan Tanah Adat di Provinsi Maluku. Kami mengundang Kapolda, Kajati, dan Rektor UNPATTI. Kami sendiri menduga ada beberapa hal yang perlu dicermati dalam perkembangan Hukum Tanah Adat di Maluku, agar tetap berkembang di koridor yang benar. Pencermatan itu perlu dilakukan oleh karena demokratisasi yang berlangsung sejak tahun 1998, sedikit banyak mempengaruhi perkembangan itu. Perlu mengantisipasi, jangan sampai ada perkembangan yang tidak seirama dengan sendi-sendi bernegara di NKRI dan prinsip-prinsip Hukum Tanah Nasional. Awalnya, kami memiliki obsesi untuk bisa mendaftarkan Tanah Patuanan yang benar-benar masih memiliki aspek publik dan perdata, sebagai monumen kehidupan masyarakat Maluku, khususnya di Kabupaten Maluku Tengah. Sebab, orang-orang Maluku meyakini Pulau Seram itu sebagai asal-muasal orang Maluku. Secara teoretis, diyakini semua tanah-tanah adat itu akan mengalami proses transformasi atau individualisasi menjadi tanah marga yang lebih beraspek perdata (cognatic land), atau bahkan tanah individual (individual land). Namun, untuk kepentingan sejarah, ingin rasanya ada kawasan tertentu yang diyakini sebagai tempat asal muasal orang Maluku itu, yang bisa didaftarkan. Meksipun tidak untuk diberikan sertipikat, tetapi masuk dalam registrasi pertanahan. Kurang beruntung, obsesi untuk bisa mendaftarkan Tanah Patuanan yang terindikasi masih murni itu belum terwujud sampai akhir tugas kami di Maluku. Kami memprediksi, harapan itu sulit bisa terwujud jika Kantah yang menanganinya tidak dipimpin oleh Kepala Kantor yang kuat pemahamannya mengenai status tanah adat, peduli pada eksistensi tanah adat, dan memiliki kepemimpinan yang kuat untuk mengeksekusi kebijakan yang afirmatif. Dalam pada itulah maka menjelang akhir tugas kami di Maluku, kami mengusulkan rekan kami Dr. Marulak Togatorop, S.H., M.H. (sebelumnya Kepala Kantor Kota Ambon) menjadi Kepala Kantor di Maluku Tengah, karena menurut kami, beliau memiliki kepedulian terhadap kebijakan pertanahan yang bersifat afirmatif dan kepemimpinan yang Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 19
kuat untuk bisa mewujudkan harapan untuk melakukan pendaftaran tanah bagi tanah-tanah patuanan yang masih murni mempunyai kewenangan beraspek publik dan privat. Selain alasan kultural, secara teknis juga ada beberapa hal yang harus disepakati di internal jajaran Kanwil BPN Maluku tentang aspek Hukum Tanah Adat di Maluku, agar terdapat persamaan sikap dalam memberikan layanan pensertipikatan bagi tanah-tanah adat. Meskipun sebenarnya, di Pulau Maluku sendiri, ada juga perbedaan nuansa aspek Hukum Tanah Adatnya. Tetapi, terhadap perbedaan nuansa itu pun harus disikapi dengan persepsi yang sama oleh semua jajaran Kanwil BPN Provinsi Maluku. Dalam pendaftaran tanah secara sporadik, kami selalu menemukan permohonan hak atas tanah, yang menurut Panitia A (Pemeriksa Tanah) berstatus tanah adat, namun diproses melalui mekanisme pemberian hak. Tampaknya, mekanisme itu yang dipandang paling realistis untuk ditempuh oleh karena, kenyataannya meskipun berstatus tanah adat tetapi tidak memenuhi syarat untuk disertipikatkan melalui jalur konversi (bahkan pengakuan hak). Untuk persamaan persepsi merespon keadaan itu, kami penting merumuskan kesepakatan dalam pelayanan pertanahan. Konsultasi dengan Ditjen Hubungan Hukum tgl 20 April 2018 20 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
Kedua, Provinsi Maluku adalah provinsi kepulauan. Secara administratif terdiri atas 2 kota dan 9 kabupaten. Dua kota dimaksud adalah Kota Ambon dan Kota Tual; sedangkan 9 (Sembilan) kabupaten itu meliputi: (1) Kabupaten Buru, (2) Kabupaten Buru Selatan; (3) Kabupaten Kepulauan Aru; (4) Kabupaten Maluku Barat Daya; (5) Kabupaten Maluku Tengah; (6) Kabupaten Maluku Tenggara; (7) Kabupaten Kepulauan Tanimbar; (8) Kabupaten Seram Bagian Barat; (9) Kabupaten Seram Bagian Timur. Sebagai Provinsi Kepulauan, Maluku memiliki 1.340 pulau, yang kurang lebih 452 pulau belum mempunyai nama. Kepulauan Maluku juga memiliki iklim yang berbeda-beda. Secara umum, Kota Ambon dan Maluku Tengah, Buru dan Buru Selatan memiliki kemiripan iklim. Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, dan Maluku Barat Daya juga dapat dikelompokkan dalam 1 kemiripan iklim. Di ketiga kabupaten itu ketersediaan air terbatas. Iklim yang bervariasi itu tampaknya juga konsekuensi dari letak antar pulau yang memiliki jarak yang lumayan jauh. Jarak tempuh antar kabupaten/kota menjadi tantangan tersendiri. Beruntung, ketika kami mulai bertugas sebagai Kakanwil, semua kabupaten sudah memiliki “ketersambungan jalur udara”, sehingga jarak tidak terlalu menjadi masalah lagi. Jarak tempuh dengan perjalanan udara, paling dekat ke Namlea (Kabupaten Buru) yang cukup ditempuh lebih kurang 25 menit, sedangkan paling jauh ke Dobo (Kabupaten Kepulauan Aru) yang ditempuh sekitar 2 jam. Tetapi, masih ada kabupaten yang penerbangan pesawat terbangnya belum tentu ada teratur setiap hari, seperti: Bula (Kabupaten Seram Bagian Timur) dan Tiakur (Kabupaten Maluku Barat Daya). Beragamnya pulau-pulau di Provinsi Maluku itu juga berimplikasi terhadap faktor sosial budaya di Maluku. Ambon dan Lease misalnya dapat dikatakan memiliki aspek sosial kultural yang mirip; selain itu gugusan “tenggara jauh” (Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, dan Maluku Barat Daya) juga memiliki kemiripan sosial budaya. Di sisi lain, Kepulauan Aru terkesan bahwa secara sosial kultural sudah banyak bernuansa Papua. Keragaman sosial budaya berdampak terhadap status penguasaan dan pemilikan tanah di berbagai wilayah di Maluku. Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 21
Ketiga, hal lain yang unik dari sepanjang pengamatan kami di Provinsi Maluku adalah menyangkut SDM yang sebagian bermental medioker. Bagi yang bermental medioker ini, tidak ada keingingan yang kuat untuk berbuat sesuatu atas dasar untuk meraih prestasi. Mereka bekerja hari demi hari begitu- begitu saja, tanpa ada keinginan untuk mencapai sesuatu yang membanggakan. Membangun semangat berprestasi agar Kanwil BPN Maluku bisa setara dengan Kanwil di Kawasan Barat Indonesia adalah tantangan tersendiri. Keindahan Maluku dengan segala kekayaan alam lautnya, hutannya, mungkin bisa juga sebagai salah satu penyebab kurang gigihnya sebagian SDM Pertanahan Maluku itu untuk berprestasi. Mengatasi kondisi SDM dengan mental yang kurang gigih berprestasi ini, bukan hal yang dapat dilakukan secara cepat. Dalam berbagai arahan dan pembinaan pegawai, kami selalu memotivasi bahwa Maluku adalah salah satu provinsi tertua di Indonesia, yang beberapa tokohnya juga menjadi tokoh yang sangat dihormati di tingkat nasional. Kusuma bangsa banyak lahir dari Maluku. Ada 2 tokoh yang selalu kami jelaskan untuk memotivasi rekan-rekan kami di Kanwil BPN Provinsi Maluku. Pertama, Kapitan Pattimura, yang tidak mau menerima tanahnya diperlakukan tidak adil, dan dengan keberaniannya melawan Pemerintah Kolonial Belanda. Nama Pattimura adalah nama yang begitu dihormati di Maluku, sehingga diabadikan menjadi: (a) nama universitas ternama di Maluku, Universitas PATTIMURA; (b) nama Kodam, yakni Kodam XVI/PATTIMURA yang terkenal dengan semboyan Lawamena Haulala (Maju terus walaupun berdarah-darah); (c) nama Bandara, yakni Bandara Internasional PATTIMURA. Dengan mengingat heroisme Kapitan PATTIMURA, kami ingin mengatakan bahwa Maluku mewarisi keberanian untuk membuat standar tinggi dalam melaksanakan tugas, berkreasi, dan berinovasi. Maluku mewarisi karakter keberanian itu untuk harga diri Maluku, untuk Maluku yang bermartabat. Kedua, Johanes Leimena, salah seorang pemuda Ambon yang pada waktu itu ikut sebagai Panitia Kongres Pemuda Pertama dan Kedua, Menteri paling lama selama pemerintahan Presiden Soekarno (lebih kurang 20 tahun), tokoh nasional yang dipandang paling jujur oleh Bung Karno (malah sering disebut “Mijn Dominee” oleh Bung Karno), 22 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
7 kali Pejabat Presiden (bahkan pada tanggal 19 September 1961 menetapkan PP No. 224 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian, yakni sebagai pelaksanaan UU Landreform UU No. 56 Tahun 1960). Kami ingin mengatakan bahwa Maluku mewarisi karakter kejujuran dari Johanes Leimena. Kejujuran itu membuat Leimena menjadi sosok paling dipercaya oleh Bung Karno. Kedua jasa sosok mengagumkan dari Maluku itu adalah sumbangan tiada-tertara bagi keindonesiaan dari Timur Indonesia. Heroisme dan kejujuran. Dengan warisan kebangsaan kedua sosok Maluku itu, seyogianyalah Maluku akan memiliki rasa-malu kalau memiliki mental medioker. Membangun kegigihan dalam bertugas kami konkritkan, antara lain, dengan membuat setiap target pekerjaan harus selesai paling lambat di bulan Oktober tahun anggaran berjalan. Standar bertugas cepat dan tetap berkualitas kami tetapkan bersama di awal tahun. Setiap Kepala Kantor diminta untuk menyusun target kerja agar selesai paling lambat akhir bulan Oktober, sehingga dalam 1 bulan berikutnya, memiliki kesempatan untuk melakukan penertiban dan pembenahan ketika terdapat kekurangan kualitas kerja dan hal-hal lain yang bersifat administratif. Kalau ada Kepala Kantor yang tidak sanggup membuat rencana kerja demikian, kami meminta alasannya. Dan, alasan itu agar diselesaikan sehingga dapat menyesuaikan dengan pesan Kakanwil. Dalam banyak hal, alasannya adalah kekurangan SDM, tapi alasan itu kami selesaikan dengan meminta bantuan STPN untuk mengirim taruna Kuliah Kerja Nyata Pertanahan (KKNP) membantu. Kekurangan peralatan juga kami usahakan langsung melapor kepada pimpinan untuk membantu menyelesaikannya, sehingga tidak ada alasan bagi para Kepala Kantor untuk menunda penyelesaian setiap pekerjaan melampui bulan Oktober. Sekali lagi, semua tugas diharapkan sudah selesai di akhir bulan Oktober tahun berjalan. Membangun mental gigih dalam melaksanakan tugas, terkadang tidak selalu dapat berjalan konsisten. Berbagai dinamika terjadi. Kadang-kadang kami harus realistis dan bersikap kompromis. Asalkan mental medioker itu tidak Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 23
menular kepada SDM Pertanahan yang berusia muda, kami masih yakin bahwa membangun mental-gigih dalam bertugas masih memiliki masa depan. Kami mengupayakan agar anak- anak muda (yang berusia di bawah 40 tahun) bisa membantu untuk membangun mental gigih berprestasi ini. Anak-anak muda harus menjadi agen perubahan dalam hal ini. Suatu saat, di sekitar Mei 2018, ketika salah satu Kantah, yakni Kantah Seram Bagian Timur (SBT) masuk ke dalam 5 Besar Kantah dalam progres penyelesaian PTSL, beberapa anak muda terharu, bahkan ada yang sampai berkaca-kaca matanya. Mereka bilang, “ternyata kita bisa juga ya Pak…”. Ya, kegigihan memungkinkan kami meraih itu. Benarlah kata-kata bijak Sun Yat Sen: The key to success is action, and the essential in action is perseverance.” Dalam membangun dan menguatkan mental gigih untuk berprestasi ini, selanjutnya, kita menyelenggarakan outbound di awal 2019. Kita mendatangkan 2 (dua) orang psikolog yang kebetulan suami istri dari Semarang. Kepada psikolog kami menjelaskan capaian yang harus dicapai dalam pelatihan itu. Bahkan, kita mengukuhkan agar dapat menjadi Juara 1 PTSL untuk ukuran Provinsi dengan target kecil. Pelatihan untuk membangun kebersamaan dan mental gigih bekerja ini disambut antusias oleh semua pegawai. Ada seorang pegawai pensiunan, yang masih kami rekrut sebagai PTT, MamaUL bilang: “beta senang sekali, beta belum pernah ikut kegiatan rame-rame bagini”…. He.he… MamaUL memang salah seorang sahabat kami, yang selalu melaksanakan tugasnya dengan baik. Beliau adalah petugas kebersihan rumah dinas Kakanwil dan mess Kanwil. Kalau MamaUL sudah datang, suasana rumah dinas menjadi ramai dan gembira, sebab beliau pintar melucu….. (Kami bersyukur, ketika memulai tugas sebagai Kakanwil, dilakukan pula peresmian Rumah Dinas Kakanwil. Kami menjadi penghuni pertama Rumah Dinas Kakanwil BPN Maluku yang baru direnovasi total itu. Posisinya yang sangat dekat dengan Kantor memudahkan kami melaksanakan tugas, walau sampai malam sekalipun). Mental medioker itu tampaknya sudah agak lama berlangsung, sehingga dalam hal kebersihan dan kerapian fisik 24 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
kantor pun, beberapa pegawai susah berubah, susah meningkat. Mental medioker itu membuat para pegawai “nyaman-nyaman” saja dengan segala kekurangan yang dialami. Memang, tampaknya penataan fisik kantor tidak bisa dilakukan sebelumnya karena keterbatasan anggaran. Melihat keterbatasan ini, tidak ada cara lain selain melakukan kreativitas yang dapat dipertanggungjawabkan, yakni dengan “mengoptimalkan” anggaran perawatan gedung. Dengan itu, kami bisa membangun atau merapikan portal keamanan lingkungan, sarana kelengkapan untuk ketersediaan air bagi kebersihan kantor, ruangan kerja Kakanwil, Ruangan Rapat, toilet, dan loket pelayanan. Semua menggunakan anggaran yang sangat terbatas. Outbound, Januari 2019: Membangun kebersamaan, kesiapan, dan kegigihan bertugas. Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 25
Menyelesaikan Berbagai Tunggakan Di bulan-bulan pertama, ada 2 (dua) tunggakan pekerjaan yang kami prioritaskan untuk segera ditangani sebagai “pertanda” kepada semua jajaran bahwa Kanwil BPN Provinsi Maluku penting berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan bagi masyarakat dan sesama instansi pemerintah. Sebagai tanda dan pesan bahwa semua jajaran Kanwil BPN Provinsi harus lebih melayani dan jangan melakukan tunggakan dalam pelaksanaan tugasnya. Pertama, setelah 1 bulan bertugas, ada seorang ibu ingin menghadap Kakanwil. Ibu itu mengakui sebagai keluarga yang mempunyai urusan tanah yang belum selesai. Kami sampaikan kepada sekretaris bahwa kami tidak memiliki keluarga di Ambon. Selain itu, sekiranya benar keluarga, dia akan datang ke rumah dinas, bukan ke kantor. Kami tidak menerima tamu tersebut. Kami pesankan agar langsung menghadap Kepala Bidang dimana urusan itu tertahan. Namun demikian, kami mengecek urusan ibu tersebut. Ternyata, permohonan hak atas tanah kewenangan Kanwil yang sudah “ngendon” lebih kurang 2 tahun. Diinfokan pula bahwa urusan itu tertahan pada salah seorang Pejabat Eselon IV. Saya panggil Kabid yang bertanggung jawab dan perintahkan agar dalam 2 minggu, konsep SK Pemberian Haknya sudah dinaikkan untuk ditandatangani Kakanwil. Untuk memastikan kondisi fisik terkini dari bidang tanah yang dimohon, kami minta agar divideokan dan difoto batas-batas tanah yang dimohon tersebut. Kepastian kondisi fisik terkini itu penting diketahui mengingat proses yang sudah terhenti begitu lama. Setelah SK Pemberian Hak ditandatangani kami pesankan kepada Kepala Kantor untuk segera menerbitkan sertipikatnya. Ada sedikit kegusaran teman-teman dengan gebrakan kecil itu, tetapi walaupun sedikit bersungut-sungut teman-teman di Kanwil dan Kantor Pertanahan akhirnya bisa segera menyelesaikan sertipikatnya, tepatnya hanya dalam 3 hari. Kami pesankan pula bahwa sertipikat akan kami antar sendiri kepada pemohon hak. Kami memilih untuk menyerahkan langsung sertipikat itu di dalam suasana idul fitri. Kebetulan pula letak tanah hanya 26 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
berada di Pulau Ambon, tetapi secara administrasi berada di Kabupaten Maluku Tengah. Dengan demikian, bisa kami tempuh dari Kantor dalam waktu yang tidak terlalu lama. Betapa terkejutnya ibu dan suami ibu pemilik tanah, dia mungkin tidak akan pernah mengira, kalau sertipikat tanahnya benar-benar akan diantar langsung oleh Kakanwil BPN. Dalam silaturahmi itu ternyata benar, si ibu berasal dari Sumatera Utara, boru Manurung pula. Si ibu mengatakan, “ketika aku katakan kalau aku boru Batak, aku berpikir tidak mungkin Kakanwil tidak menerima kehadiran saya”. Ternyata, tega juga Kakanwil tidak menerima, meskipun sudah mengaku boru Batak. Suami si ibu (bernama Pak Anwar) yang bertindak sebagai pemohon cerdik juga, ia ingin memanfaatkan sentimen asal-usul kami. Ha.ha….. Dengan tindakan Kakanwil langsung mengantarkan sertipikat tanah yang urusannya sudah tertahan 2 tahun itu, kami mengharapkan agar kekesalan hati pemohon selama ini sedikit terobati. Kebetulan pula, usaha si pemohon adalah penjual bahan-bahan bangunan, termasuk pembuat dan penjual batako di Ambon dan sekitarnya. Melihat keadaan itu, kami langsung menawarkan agar sertipikat itu dimanfaatkan untuk menambah modal usaha pemegang sertipikat itu. Karena suasana hati yang positif sudah terbangun, akhirnya penerima sertipikat berkenan pada saran kami. Lalu setelah tiba di kantor kami pesankan kepada jajaran Bidang Hubungan Hukum Pertanahan agar Pak Anwar itu dijadikan sebagai salah satu target pemberdayaan Kanwil BPN Maluku. Kami dengar kabar dari staf, akhirnya Pak Anwar juga mengajak beberapa temannya untuk sama-sama menjadi bagian dari pembinaan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan Kanwil BPN Maluku. Kedua, lebih kurang 2 bulan menjabat, ketika kami melakukan sosialisasi pengadaan tanah yang dilakukan oleh Pemprov Maluku, ada keluhan dari salah satu pejabat Dinas Pertanian bahwa urusan tanah dinas tersebut belum kunjung selesai meskipun sudah lebih dari 2 tahun. Padahal, semua pembayaran pembiayaan sudah dilakukan. Kepada pejabat Dinas Pertanian itu kami berjanji akan mengecek dan Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 27
menindaklanjuti. Sepulang dari sosialisasi kami mengumpulkan Kabid 1 dan 2 untuk mengecek dan membereskan keluhan tersebut kepada Kantah Maluku Tengah. Kami katakan, karena segala pembiayaan sudah diterima, maka urusan itu harus segera dibereskan. Puji syukur, sertipikat tanah itu juga bisa segera diselesaikan. Selanjutnya, kami ingin mengantar langsung sertipikat itu dengan maksud agar dapat ngobrol- ngobrol dengan Kepala Dinas Pertanian tentang ide-ide akses reform terhadap tanah-tanah yang sudah diredistribusikan selama ini dan ke depan. Sayang sekali, Ibu Kelapa Dinas ternyata “sangat sibuk”, sehingga tidak memiliki waktu untuk menerima kami. Kami berpikir, ini soal serius, karena instansi yang diharapkan menjadi salah satu yang terdepan dalam akses reform kurang care kepada ajakan untuk membicarakan akses reform. Ini menjadi tantangan kami berikutnya dalam kegiatan GTRA di Maluku. Namun demikian, setidaknya keluhan sesama instansi pemerintah tentang urusan sertipikat tanahnya telah kami selesaikan. Tunggakan lainnya yang menjadi fokus pembenahan awal kami adalah beberapa pekerjaan yang sudah selesai dipertanggungjawabkan administrasinya di masa lampau tetapi pekerjaannya belum benar-benar tuntas, yakni pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dan pensertipikatan Redistribusi Tanah. Kami mempelajari bahwa masalahnya adalah: ketidaktertiban hal-hal administrasif, yang berdampak pada lemahnya kesungguhan staf melaksanakan tugasnya, serta lemahnya perencanaan dan pengawasan kegiatan. Untuk menyelesaikan tunggakan Peta ZNT, segera kami mintakan Kabid Pengadaan Tanah untuk segera menginventarisasi dan menyelesaikannya. Kembali mental medioker dan kesadaran “satunya” tanggung jawab organisasi kurang bisa dihayati, ditambah pula mental “demisioner” dari pejabat yang menanganinya karena sudah dekat usia pensiun. Kami berulang-ulang mengatakan bahwa tanggung jawab itu harus kita selesaikan, sebab itu menyangkut nama baik Kanwil BPN Maluku. Apalagi, pekerjaan itu masih berada dalam kegiatan 4 tahun ke belakang (2014-2017), yang kami katakan masih bisa menjadi objek pemeriksaan Badan Pemeriksa 28 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
Keuangan (BPK). Akhirnya, Kabid yang menangani sedikit demi sedikit memberikan perhatian untuk menyelesaikannya. Untuk menguatkan Pak Kabid, kami juga memesankan kepada pejabat terbawah dan petugas yang langsung menanganinya untuk segera menyelesaikan tugas tersebut. Beruntung rasanya, para staf yang mengerjakan akhirnya juga menyelesaikan tugas itu. Sedangkan untuk tunggakan redistribusi tanah belum sempat diselesaikan, karena target kegiatan redistribusi tanah di tahun- tahun berikutnya yang sudah menyita waktu para pegawai. Apalagi, pintu masuk penyelesaian sebagian tunggakan itu baru dapat dilakukan setelah ada koordinasi dengan BPKH. Sekali lagi, selain membayar hutang kerja sebelumnya, urgensi memberikan perhatian pada tunggakan pekerjaan masa lalu itu adalah untuk memberikan “pesan” yang kuat kepada semua jajaran Kanwil BPN Maluku bahwa kerja dengan tunggakan itu harus segera ditinggalkan. Setiap kegiatan, harus dituntaskan. Saya katakan, bahwa kita tidak boleh menyulitkan generasi di belakang kita. Kita tidak boleh mewariskan tunggakan pekerjaan kepada penerus-penerus kita. Sebab dengan demikian, kita sudah menyulitkan mereka. Bertekad Menjadi Juara PTSL di Kelasnya Kinerja tahun 2018 belum menunjukkan hasil yang menggembirakan, karena masih dalam proses penguatan internal: konsolidasi SDM, penyelesaian tunggakan, dan perbaikan fisik yang mendesak. Namun, pada tahun 2019 kami bertekad untuk dapat menjadi juara dalam salah satu kegiatan, yakni PTSL. Untuk menguatkan semangat meraih sukses itu, kami mengundang ahli psikologi dalam kegiatan outbound di awal tahun 2019. Dalam kegiatan itu, kami memesankan kepada pelatih kegiatan untuk membangun kebersamaan dalam meraih sukses pada kegiatan tahun 2019. Di akhir kegiatan kami dan semua jajaran sama-sama berjanji, membuat komitmen bersama, untuk mengawal kegiatan PTSL agar bisa Juara 1 (di kelasnya). Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 29
Ternyata semangat itu dengan segera menular ke semua Kantor Pertanahan. Melihat soliditas dan semangat Satker Kanwil BPN untuk menyukseskan PTSL 2019, Kantah-kantah juga memberikan perhatian dan memiliki semangat yang sama. Tantangan yang paling besar adalah Kantor Perwakilan Kepulauan ARU. Sebenarnya ada 2 wilayah kerja yang dikoordinasikan oleh Kakan Maluku Tenggara: wilayah kerja Kota TUAL dan Kantor Pertanahan Perwakilan ARU. Wilayah kerja Kota Tual, meskipun tidak memiliki Kantah Perwakilan, tidak begitu masalah karena secara fisik berdekatan dengan wilayah kerja Kantah Maluku Tenggara. Jadi, semua kegiatan pertanahan di Kota Tual secara serta merta dilaksanakan oleh SDM yang ada di Kantah Maluku Tenggara. Namun, Kantah Perwakilan Kabupaten Kepulauan ARU berada agak jauh dan pada pulau yang berbeda, sementara SDM di perwakilan itu pun terbatas. Komunikasi juga kadang-kadang kurang lancar karena faktor internet yang kurang stabil. Dalam pada itu, sejak awal perencanaan kerja kami sudah memesankan kepada Kabid 1 dan 2 untuk memberikan perhatian khusus kepada Kantah Perwakilan itu. Beruntung kami memiliki Kepala Bidang Hubungan Hukum yang keren. Pengalamannya banyak, pengetahuan Hukum Tanah Adatnya di Maluku mumpuni, dan kedekatannya kepada semua Kantah mengagumkan. Nama lengkapnya Bapak Dominggus Usmany, A.Ptnh (panggilannya Pak Dani). Di samping itu, kami juga beruntung memiliki Kabid Infrastruktur yang semangat kerjanya juga luar biasa. Pak Ngurah Astika (sehari-hari saya panggil dek Ngurah karena usianya yang memang jauh di bawah usia kami). Kekompakan beliau berdua sangat berarti membuat pelaksanaan PTSL 2019 membuahkan hasil yang menggembirakan. Pesan di awal tahun 2019 yang menjadi tagline kerja kami adalah: “Rencanakan Kerja mu, Kerjakan Rencana mu”. Kami menargetkan PTSL harus sudah selesai di sekitar bulan Agustus, setidak-tidaknya kerja fisik sudah selesai di bulan itu. Menyelesaikan kerja fisik secepatnya penting bagi Maluku, karena kondisi fisik Maluku yang kepulauan yang iklimnya bisa dikatakan tidak persis sama di semua kepulauan. Kakan harus 30 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
menyerahkan rencana kerjanya di awal tahun. Tidak seperti tahun 2018 yang masih sulit diajak untuk menetapkan target waktu lebih cepat. Tahun 2019, semua Kakan akhirnya menyepakati bahwa PTSL harus harus selesai pekerjaan fisiknya paling lama Agustus, sehingga di Minggu ketiga September 2019 sudah selesai semua pekerjaan PTSL. Waktu 1 bulan selama Oktober 2019 melakukan chek dan recheck semua pekerjaan, untuk memastikan semuanya telah dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang ditentukan. Untuk memastikan progres yang sesuai dengan rencana, kami juga melakukan monitoring secara tertib dan teratur. Semua petugas monitoring, kita kombinasikan antara yang kompeten secara fisik, hukum, dan administrasi. Tahapan monitoring: Kepala Kantor melaporkan progres, petugas monitoring memeriksa berkas dan melakukan cek sampel di lapangan, serta ekspose temuan lapangan. Persoalan yang dihadapi dan ditemukan diekspose dan dicarikan solusinya ketika Tim berada di Kantah yang dimonitor. Setelah selesai dari lapangan, para petugas harus melaporkan hasil monitoring di hadapan Kakanwil bersama Kabid 1, 2, dan Kabag TU. Mengenai harapan pusat, agar dimulai ‘desa lengkap’, akan kami upayakan di pulau-pulau kecil lebih dahulu, yang tantangannya lebih kecil. Strategi kami masih menumbuhkan mental kerja gigih untuk meraih prestasi. Kami tahu diri, belum berani menargetkan prestasi lebih dari 1 kategori, sebab kondisi keterbatasan SDM dan tantangan alam. Tetapi, kami sepakat apa yang kami tekadkan bersama untuk bisa Juara-1 PTSL di tahun 2019 harus diperjuangkan sepenuh tenaga, hati, dan pikiran. Membangun tekad bersama masih terasa penting bagi jajaran Kanwil BPN Maluku karena posisi SDM yang masih perlu untuk terus diberikan motivasi kerja…… Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 31
Meredistribusi Tanah Adat Pelaksanaan kebijakan pensertipikatan tanah di Provinsi Maluku selama masa tugas kami dibedakan atas tujuan untuk akselerasi dan penataan. Akselerasi pensertipikatan difokuskan melalui PTSL, sedangkan pensertipikatan dalam rangka penataan melalui Redistribusi Tanah. Kami ingin menekankan bahwa Redistribusi Tanah bukan sekedar kegiatan pensertipikatan semata, melainkan pensertipikatan terhadap telah dilaksanakannya penataan pertanahan. Oleh karena itu, sebagian besar dari pelaksanaan Redistribusi Tanah diarahkan pada tanah adat yang kewenangan penggarap tanah tersebut masih lemah. Pengertian kewenangan penggarap tanah yang masih lemah disini adalah bahwa tindakan hukum terhadap tanah pada umumnya masih ‘berada pada’ dan ‘dilakukan oleh’ Ketua Adat/Marganya. Kami memberikan perhatian yang intensif kepada kegiatan Redistribusi Tanah ini, oleh karena selain termasuk program strategis, juga karena administrasi pelaksanaannya berada di satker Kanwil. Untuk itu, diperlukan pejabat Eselon IV yang tangguh guna membantu Kepala Bidang, sehingga aspek substansi dan administrasi dapat dipertanggungjawabkan secara tertib. Kami pun, melakukan penataan SDM Eselon IV yang membantu menangani. Kami memutuskan dibutuhkan SDM yang tangguh dan muda untuk itu. Kami pun mengusulkan Sdr. Cahyo Nugroho untuk Pejabat Eselon IV dimaksud. Kemampuan komunikasi Mas Cahyo yang baik kepada teman-teman di daerah membuat perencanaan dan pelaksanaan Redistribusi Tanah bisa dilaksanakan dengan baik sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Tak disangka, kegiatan Redistribusi Tanah di Maluku di tahun 2018 mendapat apresiasi Ditjen Penataan dalam kategori 5 besar yang baik. Ini menjadi penambah semangat teman-teman di jajaran Bidang Penataan, sehingga perencanaan pelaksanaan Redistribusi Tanah di tahun 2019 ditingkatkan. Tantangan perencanaannya adalah tenaga pengukuran yang tidak cukup, sebab tenaga pengukuran di Kanwil terbatas, sementara tenaga pengukuran di Kantah-kantah sudah fokus melaksanakan PTSL. 32 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
Atas masukan teman-teman, kami belum berani memberikan tanggung jawab pengukuran kepada pihak lain. Oleh karena itu, hal yang paling memungkinkan adalah meminta bantuan tenaga Taruna STPN yang sedang melakukan tugas KKNP (Kuliah Kerja Nyata Pertanahan), sebanyak 12 orang. Mereka dibagi ke dalam beberapa Kantor Pertanahan yang wilayahnya ada kegiatan Redistribusi Tanah. Hanya yang berada di Kantor Pertanahan Ambon difokuskan pada perbaikan kualitas data pendaftaran tanah. Keberadaan taruna STPN selama 5 bulan di Maluku menggerakkan Redistribusi Tanah secara luar biasa. Kami beruntung sangat lama bertugas di STPN, sehingga dengan mudah melakukan koordinasi dengan Ketua STPN, para dosen, dan juga dengan taruna. Andrew Lekson Turnip misalnya, taruna utusan Sumatera Utara, tampak sangat menikmati tugas KKNP di Maluku. Itu terlihat dari medsosnya selama melaksanakan tugas yang selalu menginfokan dinamika kerja dan keindahan Maluku. Bahkan, ketika hendak kembali ke STPN kami konfirmasi apakah mereka senang mengabdikan sebagian masa studinya di Maluku? Semua menyatakan ya. Mungkin mereka juga tidak mau mengecewakan mantan Ketuanya. He..he..he… Suatu ketika di Triwulan Ke-4 tahun 2019 ada petugas dari pusat mendalami hasil pelaksanaan Redistribusi Tanah tahun 2019 di Maluku. Tampaknya, ada kaitannya dengan kualitas pelaksanaan Redistribusi Tanah di Maluku. Ada dugaan bahwa semua pelaksanaan Redistribusi Tanah di Maluku adalah sekedar penguatan hak, tidak melakukan penataan. Kami menjelaskan bahwa dugaan itu tidak benar. Kalaupun ada, mungkin hanya bagian yang kecil sekali. Pada umumnya, pelaksanaan Redistribusi Tanah dilakukan dalam bingkai kegiatan penataan, baik penataan fisik bidang tanah (kalau memungkinkan) serta penataan penguasaan dan pemilikan (dalam arti membimbing proses individualisasi agar dipastikan kepada anggota masyarakat adat). Khusus untuk pembagian tanah adat yang masih berupa hutan, penataan fisik juga dilakukan, dalam bentuk semua bidang tanah ditata agar memiliki jalan selebar 5 meter. Dengan kebijakan seperti ini, maka dapat dihindari adanya “bidang Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 33
tahu” dalam pelaksanaan Redistribusi Tanah. Penataan fisik bidang tanah adat yang dimiliki secara komunal ini merupakan tantangan tersendiri. Diperlukan pemahaman akan pentingnya penataan fisik tanah untuk kepentingan masa depan bidang tanah itu. Selanjutnya, tantangan pada hampir semua tanah adat yang dimiliki secara komunal adalah bagaimana memberikan pemahaman kepada para tetua adat dan Ketua Adat, agar berkenan disertipikatkan secara individual kepada anggota masyarakat adat. Sebab, penggarap yang mengerjakan Tanah Adat (Komunal), pada umumnya tidak memiliki kewenangan melakukan perbuatan hukum terhadap tanah yang digarapnya. Kewenangan itu berada pada Ketua Adat (Marganya). Oleh karena itu, adalah perjuangan tersendiri untuk meyakinkan para tetua dan Ketua Adat agar mereka bersedia memberikan pelepasan hak atas tanah adat tersebut, sehingga dapat disertipikatkan atas nama penggarap, yang memang pada umumnya adalah bagian dari kumpulan marga. Ada beberapa pelaksanaan Redistribusi Tanah justru gagal atau tidak bisa dituntaskan karena para tetua dan Ketua Adat tidak bersedia memberikan pelepasan hak atau bahkan mencabut kembali “niat” pelepasan hak yang sudah diberikan. Untuk mengatasi yang terakhir ini, maka pada tahun 2019, kita mengatur strategi, seusai penyuluhan langsung ditandatangani pernyataan singkat bahwa Ketua Adat/Marga sudah setuju pelaksanaan Redistribusi Tanah itu, yang objeknya akan disertipikatkan atas nama penggarap. Kadang-kadang penjelasan yang cukup lama yang sudah dipahami bisa juga berubah seketika karena pengaruh-pengaruh kecil. Nah, disinilah kita mengedukasi masyarakat bahwa niat baik yang sudah ada seyogianyalah tidak dicabut kembali oleh karena adanya bisikan, ajakan, dan godaan sesaat. Hal itu dilakukan dengan ‘langsung’ menandatangani pernyataan persetujuan dimaksud di atas, seusai penyuluhan (dan memang sudah memahami dan menyetujui isi substansi penyuluhan). Kemungkinan dilakukannya pencabutan kembali niat baik mengizinkan redistribusi tanah di tanah adat, biasanya disebabkan oleh kekhawatiran tergerusnya kewenangan para pimpinan adat terhadap tanah tersebut. Padahal, transformasi 34 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
hak komunal itu berlangsung kepada anggotanya sendiri, sebagai bagian dari marga/klen/masyarakat adat tersebut. Kekhawatiran tergerusnya kewenangan para Ketua Marga atau Raja Negeri kiranya memang perlu dicarikan solusinya, misalnya dengan tetap memungkinkan para Raja Negeri atau Kepala Marga berperan dalam kegiatan akses reform atau pun kelak dalam proses terjadinya peristiwa hukum atau perbuatan hukum terhadap tanah yang sudah disertipikatkan itu melalui Redistribusi Tanah. Perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring kegiatan Redistribusi Tanah semuanya kami lakukan bersama-sama jajaran Bidang III. Sosok Bu Engge Pesolima sebagai senior, berperan kuat menyukseskan kegiatan Redistribusi Tanah ini. Sentuhan ibu dalam perannya sebagai Kabid membuat semua jajaran di lingkungannya dengan senang dan sepenuh hati membantu beliau. Kalau terjadi kesulitan pemberian pelepasan hak oleh Kepala Marga atau Negeri, Bu Engge langsung beberapa hari tinggal di lapangan untuk meyakinkan bahwa Redistribusi Tanah ini adalah program Pemerintah yang akan membawa berkah bagi mereka. Turun langsung ke bawah ini memberikan sinyal kuat bahwa kegiatan Redistribusi Tanah tidak boleh gagal. Membangun dan Merenovasi dalam Keterbatasan Gedung Kantor Pertanahan Kepulauan Tanimbar yang digunakan ketika kami memulai tugas di Maluku, sudah tidak layak lagi mendukung Kantah tersebut mengemban tugasnya. Selain itu, gedung itu adalah gedung yang disewa, bukan aset BPN sendiri. Beruntung, ketika kami bertugas di Maluku, sudah tersedia anggaran untuk membangun gedung Kantor Pertanahan. Kami tinggal mewujudkan pembangunannya, memonitor pelaksanaannya, sejak lelang sampai selesai. Untuk memastikan proses pembangunannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami memutuskan agar proses Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 35
lelang dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku dengan memanfaatkan teknologi saat itu. Konsisten melakukan proses lelang membuat campur tangan dari berbagai pihak dapat diatasi, tanpa persoalan yang berarti. Kami memesankan kepada Kepala Kantor agar memonitor secara intensif semua tahapan pembangunan gedung tersebut. Dan, secara berkala melaporkan perkembangannya kepada Kakanwil. Kabag TU juga kami tugaskan untuk selalu memonitor pelaksanaan pembangunan gedung kantor tersebut. Pembangunan gedung Kantor Pertanahan Kepulauan Tanimbar pun selesai sesuai waktu yang direncanakan. Dan, paling mengesankan, pembangunan gedung kantor itu menjadi salah satu contoh pembangunan gedung kantor yang efektif dan efisien di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Selanjutnya, pembangunan fisik kantor di Satker Kanwil BPN Provinsi Maluku tidak memiliki anggaran untuk melakukan renovasi. Padahal kondisi fisik kantor sudah tidak memadai mendukung untuk bisa bekerja nyaman. Strategi yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan anggaran perawatan/ pemeliharaan. Kebutuhan perawatan dan/atau perbaikan fisik kantor meliputi: pembangunan sarana air di kantor, portal pengamanan, toilet kantor gedung atas, ruangan rapat kanwil, ruangan kerja Kakanwil, dan loket pelayanan. Di tahun 2018 yang dapat dibangun/diperbaiki adalah pembangunan portal pengamanan dan sarana air, dan perbaikan ruang kerja Kakanwil. Kedua hal yang pertama, dipandang mendesak oleh karena, kebutuhan air di gedung Kanwil sebelah atas selalu tidak memadai setiap hari, sehingga berdampak pada kurang bersihnya toilet, yang pada akhirnya juga berdampak pada kurang nyamannya berada dan bekerja di kantor. Oleh karena itu, segera dibangun tower dengan penampung air (water toren), yang dapat menjamin kebutuhan air yang siap dialirkan ke bagian gedung sebelah atas setiap hari. Selanjutnya, pembangunan portal pengamanan perlu dibangun di gerbang masuk kantor pada gedung kanwil sebelah atas dan bawah (yang menyatu dengan kompleks Kantor Pertanahan Ambon). Letak gedung kantor bagian atas yang sangat dekat dengan jalan raya, membuat posisinya sangat 36 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
terbuka, sehingga riskan jika tanpa portal gerbang masuk sama sekali. Demikian juga, portal menuju gedung Kantor di bagian bawah yang menyatu dengan gedung Kantor Pertanahan Ambon, mess Kanwil dan rumah dinas Kakanwil, akan sangat riskan jika tidak memiliki portal pengaman sama sekali. Dalam pada itulah, demi keamanan kantor, perlu segera membangun portal pengaman sebelum memasuki halaman gedung-gedung tersebut. Selanjutnya, ruang kerja Kakanwil sendiri juga sudah kurang nyaman sebagai tempat kerja. Untuk meningkatkan kenyamanan kerja, ruangan dan toilet dibenahi sedikit, sekali lagi, agar terasa lebih mendukung kenyamanan kerja. Selanjutnya, di tahun 2019, anggaran perawatan dioptimalkan untuk digunakan bagi perbaikan toilet kantor, ruangan rapat kanwil, dan loket pelayanan. Soal kebersihan toilet, bahkan adalah salah satu pesan Bapak Menteri kepada kami. Kami sampai berpikir agak serius, mengapa Bapak Menteri begitu peduli sampai memesankan kebersihan toilet. Pengalaman kami ketika mengakreditasi program studi dan insitusi di STPN, memang selalu saja para asesor mencermati kebersihan toilet ini. Ada apa dengan toilet? Memang ada pepatah: “jika anda ingin melihat kebersihan suatu tempat, maka lihatlah toilet dan kamar mandinya.” Mungkin saja, kalau seseorang peduli pada kebersihan toilet (yang tidak terlihat), maka akan lebih pedulilah dia pada bagian lain yang lebih terlihat. Atau, mungkin juga Bapak Menteri ingin menyampaikan “pesan khusus” agar kami memiliki semangat untuk membersihkan segala yang kotor yang mungkin akan ditemukan di kantor? Seperti pepatah yang menyatakan: “When life gives you shit, flush it away”. Apapun di balik pesan Bapak Menteri itu, yang jelas fisik toilet harus segera dibenahi. Oleh karena itulah, maka kedua bagian toilet di gedung atas kanwil semuanya diperbaiki dan dibenahi secara total. Saya pesankan kepada Kabag TU, Mas Heru Mulianto, agar kualitas toilet setara dengan toilet gedung kantor-kantor lainnya yang baik di Pulau Jawa. Kami beruntung memiliki Kabag TU yang selalu sekuat tenaga melaksanakan pesan pimpinannya, dengan cepat. Akhirnya, di pertengahan tahun 2019 kami memiliki toilet yang sangat baik dibandingkan dengan kualitas gedungnya secara keseluruhan. Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 37
Sejak pertengahan 2019, Kanwil BPN Maluku memiliki toilet yang baik Bersamaan dengan itu, kami juga merenovasi ruang rapat. Kami putuskan memindahkan ruang rapat ke tempat yang baru, bekas ruang kerja Kabid Sengketa & Konflik dan jajaran, supaya ruang rapat Kanwil lebih besar dan memadai. Ruang rapat yang lama sudah tidak memadai besarnya jika kami mengundang seluruh Kepala Kantor dan para Kepala Bidang, Kabag TU untuk melakukan rapat pimpinan. Ruang rapat yang sumpek dan tidak rapi tidak akan mendukung lahirnya semangat dan ide-ide yang baik dalam rapat. Selain itu, kalau ada acara pelantikan pejabat yang tidak lebih dari 10 orang akan lebih efisien dilakukan di ruang rapat Kanwil tersebut daripada di Aula Kanwil. Ditambahkan, di tahun 2019 kami juga menuntaskan pembangunan loket kanwil, yang selama ini belum pernah dimiliki oleh Kanwil BPN Maluku. Membangun loket pelayanan dirasa penting untuk disegerakan sebagai pertanda, pentingnya semangat melayani bagi para jajaran Kanwil BPN Maluku. Perbaikan dan perawatan gedung itu dapat dilakukan meskipun dalam berbagai keterbatasan. Namun ke depan, perbaikan jaringan listrik sudah perlu untuk disegerakan, mengingat kadang-kadang arus listrik terasa tidak normal dan agak terganggu karena alasan infrastruktur jaringan listrik yang 38 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga
sudah tidak memadai lagi untuk dialiri besaran arus listrik saat ini. Dan, paling menyedihkan bagi kami, ketika tanggal 10 Januari 2020, ketika kami menuju ke Jakarta untuk rencana mengikuti pelantikan sebagai Kapuslitbang pada Hari Senin, tanggal 13 Januari 2020, salah satu ruangan di Lt II Gedung Bawah, tepatnya 1 ruangan di bidang infrastruktur (Bidang I) mengalami kebakaran. Dalam laporannya Pak Wem, yang kami tunjuk sebagai Plh. Kakanwil melaporkan bahwa kejadian itu diduga karena arus pendek, sebab kabel-kabel yang tersedia diduga sudah tidak kuat lagi untuk dialiri arus listrik dengan intensitas pemakaian seperti saat ini. Berita baik yang kami dengar baru-baru ini, gedung Kanwil BPN yang di bawah segera akan direnovasi. Mempersembahkan Berbagai Perubahan Bertugas selama 1 tahun 11 bulan di Kanwil BPN Provinsi Maluku adalah serpihan romantika hidup yang tidak akan pernah terlupakan bagi kami. Berbagai pelajaran dipetik, dan beberapa perubahan dipersembahkan. Pertama, terjadinya perubahan mental medioker SDM Pertanahan Maluku menjadi lebih gigih meraih prestasi. Perubahan ini terjadi di berbagai level. Pada tingkat petugas kebersihan dan keamanan terjadi perubahan yang berarti. Petugas kebersihan menjadi lebih paham akan tugasnya dan lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Demikian juga petugas keamanan (security), yang awalnya kurang memiliki kesadaran tentang tugas keamanan dan kebersihan tampak berubah. Yang awalnya, seenaknya merokok di sembarang tempat, tanpa merasa bersalah menjadi memiliki tanggung jawab untuk membersihkan sekecil apa pun kotoran di sekitarnya. Ada yang menarik, salah seorang Satpam dalam pengamatan kami selalu kurang pada tempatnya (maaf) meludah, menjadi terkontrol dan tidak lagi memiliki kebiasaan meludah di sembarang tempat. Hal itu terjadi setelah kami menjelaskan betapa tidak baiknya membuang ludah sembarangan, karena bisa berdampak buruk pada kesehatan orang lain serta sangat tidak sopan dalam tata krama pergaulan sehari-hari. Kami Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 39
Search