Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore WEBINAR PKB GURU B_Tim INOVASI 10.03.2021

WEBINAR PKB GURU B_Tim INOVASI 10.03.2021

Published by diah.sabakauh, 2021-03-23 08:11:32

Description: WEBINAR PKB GURU B_Tim INOVASI 10.03.2021

Search

Read the Text Version

PENGUATAN PKB MADRASAH BERBASIS ASESMEN KOMPETENSI Tjipto Prakosa dan Mokhamad Iksan 10.04.2021

Pembahasan AKG PMA 38 2018 Sistem PKB Guru Madrasah

PKB Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah (MEQR) Pusdiklat BDK PENGAWAS AKP Modul PK Pengawas STANDAR KOMPETENSI KAMAD AKM Modul PK Kamad TOT FASPROV Pengawas STANDAR KOMPETENSI AKG TOT FASNAS Inti (Seleksi & MODUL GURU a. 3 MI Training) STANDAR KOMPETENSI b. 4 MTs c. 7 MA QA - ME d. 1 Inklusi TOT FASDA JUKNIS BAPEM JUKNIS BAPEM KKG/MGMP/MGBK POKJAWAS JUKNIS BAPEM KKM KOMUNITAS PEMBELAJARAN PROFESIONAL STANDAR KOMPETENSI DASAR - INTI AKSI – Baseline AKSI – Endline

BAHASAN 1. PMA 38 / 2018 2. JUKNIS PKB MADRASAH 3. JUKNIS AKG 4. JUKNIS PKG 5. JUKNIS KKG-MGMP-MGBK 6. JUKNIS PENYUSUNAN MODUL 7. JUKNIS QA – ME 8. PRAKTIK BAIK KOMUNITAS GURU

Regulasi dan Standard PKB Guru Pedoman Juknis Pengelolaan Juknis Pengelolaan Pelaksanaan PKB POKJAWAS KKM Juknis PKB Juknis PKB Pengawas Kamad PMA 38 Juknis AKG / 2018 Juknis PKG Pedoman Penyusunan Modul Juknis KKG/MGMP/MGBK QA ME Disahkan Proses

01 PMA 38/2018 PROGRAM PENGEMBANGAN KEPROFESIAN GURU KEMENAG

1 LATAR BELAKANG 2 PROGRAM PKB GURU 3 1 YURIDIS Belum ada peraturan sejenis yang mengatur tentang PKB Guru, baik Peraturan Menteri Pendidikan maupun Peraturan Menteri Agama. 2 SOSIOLOGIS • Peraturan/Pedoman/Juknis yang memuat PKB Guru hanya mengatur Guru yang berstatus PNS sedangkan di Kementerian Agama, Mayoritas Guru adalah Non PNS. • Perbedaan Struktur Organisasi Kementerian 3 EMPIRIK • Banyak guru tidak bisa naik pangkat maupun golongan karena kendala di PKB • Minimnya anggaran PKB di Kemenag

PENGERTIAN PROGRAM PKB GURU “Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru yang selanjutnya disebut PKB Guru adalah pengembangan kompetensi bagi guru yang dilaksanakan sesuai dengan KEBUTUHAN, BERTAHAP, dan BERKELANJUTAN” 01 KEBUTUHAN 02 BERTAHAP 03 BERKELANJUTAN

1. BERBASIS KEBUTUHAN DASAR •AKG (Asesmen Kompetensi Guru) •PKG (Penilaian Kinerja Guru) KEBUTUHAN GURU DASAR KEBUTUHAN KEBUTUHAN DASAR SEKOLAH PESERTA DIDIK Rencana Kerja Sekolah •Kebutuhan Kurikulum Rencana Pengembangan Sekolah •Kebutuhan Orang Tua •Kebutuhan Pengembangan KEBUTUHAN KEBUTUHAN YAYASAN PEMERINTAH DASAR DASAR AD/ART RENSTRA Visi dan Misi Yayasan RENJA Rencana Pengembangan Yayasan. PRIORITAS PROGRAM.

Tahapan PROGRAM PKB 1 PERENCANAAN 3 PEMANTAUAN DAN EVALUASI 1. Berjenjang 1. Pelaksana Pemantauan dan 2. Kerjasama antar pihak Evaluasi 3. Tahapan perencanaan • Seleksi peserta 2. Aspek yang dipantau • Asesmen • Analisis kebutuhan pengembangan profesi • Renacana Pengembangan Profesi • Pegembanagn Bahan dan Pedoman 2 PELAKSANAAN 4 PELAPORAN 1. Metode Pelaksanaan, 1. Jenjang Pelaporan 2. Penyelenggara 2. Mekanisme Peaporan. • Pemerintah • Pemerintah Daerah • Forum Kerja Guru • Asosiasi/Organisasi Profesi • Lembaga/organisasi terkait

Gambaran Proses PKB Komunitas Belajar Guru Kamad Guru Kamad Pengawas Maarif NU KKM NW Evaluasi Diri PKG Assadiyah KKG / MGMP/MGBK Profil Guru Rencana PKB Mandiri AKG Diklat / Pelatihan

KOMUNITAS GURU PERENCANAAN PELATIHAN di KKG / MGMP / MGBK 1 tahun AKG KODE 4. EVALUASI 1.PERSIAPAN KODE KEGIATAN PKG PELATIHAN KODE EVALUASI DI KKG/MGMP SISWA 3.IMPLEMENTASI 2.PELAKSANAAN KODE DI KELAS KEGIATAN / MODUL PELATIHAN

02 Juknis Penyelenggaraan PKB

BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang 2. Tujuan 3. Sasaran 4. Manfaat 5. Ruang Lingkup

BAB II PELAKSANAAN PKB A. Disain Perencanaan 1. Peran Pihak Terkait 2. Istilah Dalam Alur 3. Alur Perencaan B. Desain Pelaksanaan 1. Dasar Pelaksanaan 2. Mekanisme Pelaksanaan 3. Moda PKB 4. Penyelenggara 5. Waktu 6. Tempat 7. Peserta 8. Narasumber/Fasilitator/Pelatih 9. Kurikulum, Materi, Metode Dan Modul 10.Pemantauan dan Evaluasi 11.Penjaminan Mutu

Pelaksana PKB Guru 1. Pemerintah Pusat (Kementerian) 2. Pemerintah Daerah 3. Penyelenggaran Pendidikan 4. Forum Kerja/Komunitas Guru (KKG/MGMP/MGBK) 5. Asosiasi Profesi Guru 6. Lembaga/Organisasi Masyarakat KEMENTERIIAANNAAGGAAMMAA RREEPPUUBBLLIKIKININDDOONNEESSIAIA

Penyelenggaraan PKB oleh KOMUNITAS GURU KEMENTERIIAANNAAGGAAMMAA RREEPPUUBBLLIKIKININDDOONNEESSIAIA

Opsi Penyelenggaraan PKB KEMENTERIIAANNAAGGAAMMAA RREEPPUUBBLLIKIKININDDOONNEESSIAIA

BAB III STANDAR PENYELENGGARAAN Standar Pengelolaan Standar Narasumber/Fasilitator/Pelatih Standar Tim Pemantau Dan Evaluasi Standar Sarana dan Prasarana Standar Penilaian Standar Soal Tes Awal dan Tes Akhir Standar Penyelenggara Standar Waktu Pelaksanaan Standar Sertifikat

BAB IV PERAN PIHAK TERKAIT DALAM PELAKSANAAN PKB Identifikasi Uraian Tugas Personil PKB Peran Pihak – Pihak Terkait Pelaksanaan PKB Peran Kementerian Agama Republik Indonesia Peran Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis (Pusdiklat) dan BDK Tugas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tugas Kantor Kemenag Kabupaten/Kota Tugas dan Tanggung Jawab KKM (KKG–MGMP-MGBK) Tugas dan Tanggung Jawab Madrasah Peran Individu dalam Pelaksanaan PKB BAB V PELAPORAN DAN DOKUMENTASI A. Pelaporan B. Dokumentasi BAB VI PENUTUP

03 Juknis AKG

BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Salah satu langkah awal sebelum melakukan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah adalah tersedianya baseline pemetaan kompetensi Guru dan Tendik madrasah. Baseline data pemetaan kompetensi tersebut dapat dilakukan melalui Asesemen Kompetensi Guru,Kepaladan Pengawas Madrasah. 2. Tujuan a. Memperoleh informasi tentang gambaran umum kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. b. Mendapatkan peta sebaran dan kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pembinaan profesional guru, kepala dan pengawas madrasah dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). c. Tersusunnya instrumen asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah yang akan dijadikan rapor kompetensi sebagai acuan kepada semua pihak terkait dalam menyusun kebijakan pengembangan keprofesionalan guru, kepala dan pengawas madrasah. 3. Sasaran 4. Manfaat 5. Ruang Lingkup Ruang lingkup Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah berisi informasi tentang penyelenggaraan AKG/AKK/AKP yang meliputi landasan hukum, prinsip, instrumen, peserta, waktu, tempat, sistem dan mekanisme pelaksanaan dan sistem pengendalian AKG/AKK/AKP secara online. Sedang disusun Juknis AKG untuk non-MEQR

BAB II ASESMEN KOMPETENSI GURU, KEPALA DAN PENGAWAS MADRASAH (AKG/AKK/AKP) 8. Alur Pelaksanaan

BAB III PELAKSANAAN ASESMEN KOMPETENSI 1. Pelaksanaan Asesmen 2. Organisasi Pelaksanan 3. Hasil Penilaian 4. Sistem Pelaporan BAB IV PENUTUP

Uji Coba Butir

LEVEL SOAL AKG Mengukur pengetahuan Mengukur kemampuan: a) Berpikir menganalisis (C4) Berpikir mengevaluasi (C5) Proses berpikir mengkreasi faktual, konsep, dan menggunakan pengetahuan yang menuntut kemampuan yang menuntut kemampuan (C6) yang menuntut prosedural dan hanya faktual, konseptual, dan peserta untuk peserta untuk menyusun kemampuan peserta untuk membutuhkan kemampuan prosedural tertentu pada menspesifikasi aspek- hipotesis, mengkritik, merancang, membangun, mengingat atau menghafal konsep lain dalam mapel memprediksi, menilai, yang sama atau mapel aspek/elemen, menguji, membenarkan merencanakan, menguraikan, atau menyalahkan. memproduksi, menemukan, lainnya; atau b) mengorganisir, menerapkan pengetahuan membandingkan, dan memperbaharui, faktual, konseptual, dan menemukan makna tersirat menyempurnakan, prosedural tertentu untuk memperkuat, memperindah, menyelesaikan masalah kontekstual (situasi lain) menggubah

PENYUSUNAN SOAL AKG Soal disusun Soal dibuat mulai level Soal sementara dibuat berdasarkan kaedah Taxonomy 3 – 6 1 paket sebagai penyusunan soal (HOTS) contoh, sebanyak 60 standar soal

Instrumen Telaah Butir Soal AKG RA-MI No Kriteria Nomor Soal 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 A Aspek Materi 1 Butir soal sesuai dengan indikator 2 Hanya ada satu jawaban yang paling benar 3 Isi materi yang ditanyakan sesuai dengan kompetensi guru RA B Aspek Konstruksi 4 Pokok soal dirumuskan dengan jelas 5 Rumusan soal dan pilihan jawaban dirumuskan dengan jelas 6 Pokok soal tidak memberi petunjuk kepada pilihan jawaban yang benar 7 Pokok soal tidak mengandung pernyataan negatif dan negatif ganda 8 Pilihan jawaban homogen 9 Panjang pilihan jawaban relatif sama 10 Pilihan jawaban dalam bentuk angka diurutkan 11 Butir soal tidak tergantung pada jawaban butir soal yang lain C Aspek Bahasa 12 Rumusan kalimat komunikatif 13 Kalimat menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah 14 Rumusan kalimat tidak menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian 15 Menggunakan bahasa yang umum (bukan bahasa lokal)

Contoh Bentuk Kisi-Kisi & Soal AKG

Contoh Bentuk Kisi-Kisi & Soal AKG

4 Juknis PKG

Juknis PKG (dalam Proses, disederhanakan)

5 Juknis Pembentukan Komunitas Profesional Guru - TENDIK

Ketentuan Umum Organisasi ● Jumlah anggota minimal 15 guru (10 guru khusus 3T) ● KKG : (Kecamatan) ○ bila tidak memenuhi jumlah minimal maka dapat dibentuk gabungan kecamatan ○ bila tidak memenuhi di tingkat gabungan kecamatan maka dibentuk pada tingkat kabupaten. ○ Apabila dilevel kecamatan telah terbentuk semua, maka KKG level kabupaten dapat dibentuk berupa forum KKG ○ KKG kecamatan dapat dibuat lebih dari satu jika jumlah guru besar ○ Bila memungkinkan dikelompokan guru kelas bedasar kelasnya misalnya kelas 1, 2, 3,4,5,6 atau pun kelas bawah 1-3 atau kelas atas 4-6

Ketentuan Umum Organisasi ● Jumlah anggota minimal 15 guru (10 guru khusus 3T) ● MGMP / MGBK : (Kabupaten/kota) ● Bila tidak memenuhi jumlah minimal maka dapat dibentuk gabungan kabupaten/kota ● Dan apabila dilihat dari hal akses sulit dapat dibuat dalam bentuk rumpun mapel. ● Apabila level kabupaten/kota dan gabungan kabupaten/kota telah terbentuk maka level provinsi adalah merupakan forum MGMP/MGBK

Pembentukan KKG Satuan Pendidikan KKG / MGMP / Kecamatan MGBK (RA/MI) Gabungan Kecamatan Komunitas Kab. / Kota Guru Provinsi (#Forum) MGMP/MGBK Kabupaten / Kota (MTs/MA/MAK) Kab. / Kota Rumpun Kelompok Kab. / Kota Provinsi (#Forum) MGMP/MGBK SK SK SK Madrasah Khusus Kankemenag Kanwil Dir GTK

6 PEDOMAN PENYSUNAN MODUL PKB GURU

1 SELF INSTRUCTIONAL . Modul tersebut dikembangkan agar seorang guru atau peserta pelatihan mampu membelajarkan diri sendiri . SELF CONTAINED 2 seluruh materi pelatihan dari satu unit kompetensi atau KARAKTERISTIK sub kompetensi yang dipelajari terdapat di dalam satu MODUL modul secara utuh 3 STAND ALONE . Modul yang dikembangkan tidak tergantung pada media lain atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan media pembelajaran lain ADAPTIVE 4 Modul hendaknya memiliki daya adaptif yang tinggi terhadap perkembangan ilmu dan teknologi 5 USER FRIENDLY . Modul hendaknya bersahabat dengan pemakainya

PRINSIP PENYUSUNAN MODUL COMPETENCE BASED . REGULATION BASED Guru perlu diberikan secara jelas Program pengembangan kompetensi kompetensi dan hasil belajar yang guru harus mengacu pada regulasi yang menjadi tujuan pembelajaran . telah ditetapkan NEED BASED ADULT LEARNING APPROACH Pengembangan kompetensi dan kinerja Guru perlu diajak u.ntuk mempelajari guru disesuaikan dengan kebutuhan guru modul ini sesuai dengan prinsip – prinsip yang telah diidentifikasi belajar orang dewasa EVIDENCE BASED . Guru perlu menunjukkan bukti – bukti pencapaian kompetensinya, apakah itu melalui porto folio, presentasi hasi, atau media yang lain .

3 AREA SASARAN MODUL Komunitas Belajar Guru Kamad Pengawas KKM KKG / MGMP/MGBK Guru Siswa Output Outcome Impacts

PROSEDUR PENYUSUNAN MODUL Penyusunan Uji Validasi Revisi Draft Coba 04 05 02 03 Analisis Finalisasi Kebutuhan 06 01

7 QA dan ME PKB GURU - TENDIK

Juknis QA – ME PKB Guru - Tendik (dalam Proses)

8 Praktik Baik MGBK MTs Jawa Timur

Proses PKB di MGBK MTs Jatim Pendampingan Pembentukan AKG Penyusunan Pelatihan Kompetensi Komunitas / Modul Guru Peserta Didik SK TOT Konsultasi dan Arahan Kanwil

AKG MGBK MTS JATIM 2019 ** 1.* 1.01. 1.02. 1.03. 2.* 2.01. 2.02. 2.03. 2.04. 2.05. MGBK MTS RATA-RATA JATIM 2020 STDEV PEDAGOGIK N Teori dan praksis pendidikan Fisiologis, psikologis dan Keresidenan perilaku konseli Pelayanan bimbingan dan konseling PROFESIONAL Asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli Kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling Merancang Program Bimbingan dan Konseling Kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional Konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling BESUKI 147 45,5 9 49,2 45,8 62,6 29,3 44,1 44,7 37,4 52,1 58,5 40,8 BOJONEGORO 140 45,2 9 49,6 46,8 62,9 29,1 43,4 44,9 36,7 49,5 56,4 40,9 KEDIRI 187 50,7 9 53,7 51,7 63,5 38,4 49,5 50,5 42,8 56,1 63,3 47,2 MADIUN 94 47,0 12 51,2 47,0 63,5 34,3 45,3 46,5 38,4 53,8 57,1 41,0 MADURA 31 46,8 9 49,2 44,1 63,5 29,7 45,8 50,1 34,6 53,5 61,3 40,3 MALANG 105 50,1 13 53,4 50,6 65,4 35,2 48,7 49,0 42,4 59,3 62,9 42,1 SURABAYA 162 46,7 12 50,0 45,7 62,2 33,3 45,4 47,4 38,8 51,6 57,6 39,4 JAWA TIMUR 866 47,6 10,8 51,1 47,9 63,2 33,3 46,1 47,4 39,3 53,5 59,5 42,1

MODUL 1. Dasar-dasar BK 2. Layanan BK 3. Pedagogi BK 4. Adminstrasi BK

9 MEMBANGUN KEMITRAAN KOMUNITAS GURU

PARTNERSHIP

KEMITRAAN KERJASAMA Momentum


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook