LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGAS KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Periode 1 Juli - 31 Desember 20173.5.3. DAFTAR KEPUTUSAN NOMOR REGISTERASI USAHA (NRU) Tabel 25. Keputusan Kepala BPH Migas tentang Nomor Registerasi Usaha (NRU) C. KEPUTUSAN NRUNo Badan Usaha Jenis Izin Usaha Tanggal Terbit Pengundangan Nomor Sk 33/NRU/KA/BPH MIGAS/20171. PT Gelora Lintas Samudra Niaga Umum 6 Juli 2017 6 Juli 2017 34/NRU/KA/BPH MIGAS/2017 35/NRU/KA/BPH MIGAS/20172. PT Goa Energi Mandiri Niaga Umum 6 Juli 2017 6 Juli 2017 36/NRU/KA/BPH MIGAS/2017 37/NRU/KA/BPH MIGAS/20173. PT Teknologi Energi Terpadu Niaga Umum 6 Juli 2017 6 Juli 2017 38/NRU/KA/BPH MIGAS/20174. PT Humpuss Trading Niaga Umum 6 Juli 2017 6 Juli 2017 39/NRU/KA/BPH MIGAS/2017 40/NRU/KA/BPH MIGAS/20175. PT Oil Shipping Trans Niaga Umum 26 Juli 2017 24 Juli 2017 Indonesia 41/NRU/KA/BPH MIGAS/2017 42/NRU/KA/BPH MIGAS/20176. PT Nusantara Timur Unggul Niaga Umum 26 Juli 2017 24 Juli 2017 43/NRU/KA/BPH MIGAS/2017 44/NRU/KA/BPH MIGAS/20177. PT Kutilang Paksi Mas Niaga Umum 26 Juli 2017 24 Juli 2017 45/NRU/KA/BPH MIGAS/2017 46/NRU/KA/BPH MIGAS/20178. PT Kalimantan Sumber Niaga Umum 1 Agustus 2017 31 Juli 2017 47/NRU/KA/BPH MIGAS/2017 Energi 48/NRU/KA/BPH MIGAS/20179. PT Elnusa Petrolin Niaga Umum 1 Agustus 2017 31 Juli 2017 49/NRU/KA/BPH MIGAS/201710. PT Cosmic Indonesia Niaga Umum 1 Agustus 2017 31 Juli 201711. PT Global Arta Borneo Niaga Umum 1 Agustus 2017 31 Juli 201712. PT Prima Wiguna Parama Niaga Umum 1 Agustus 2017 31 Juli 201713. PT Global Borneo Energi Niaga Umum 1 Agustus 2017 31 Juli 201714. PT World Trade Energy Niaga Umum 1 Agustus 2017 31 Juli 201715. PT Anugrah Aldhi Persada Niaga Umum 16 Agustus 2017 8 Agustus 201716. PT Mahakarya Makmur Niaga Umum 11 September 2017 11 September 2017 Perkasa17. PT Lautan Dewa Energy Niaga Umum 11 September 2017 11 September 201718. PT Petro Storindo Energi Penyimpanan 11 September 2017 11 September 2017 50/NRU/KA/BPH MIGAS/2017 11 September 2017 11 September 2017 51/NRU/KA/BPH MIGAS/201719. PT Ocean Petro Energi Niaga Umum 11 September 2017 11 September 2017 52/NRU/KA/BPH MIGAS/2017 11 September 2017 11 September 2017 53/NRU/KA/BPH MIGAS/201720. PT Tiga Lentera Adhya Niaga Terbatas 11 Sptember 2017 11 September 2017 54/NRU/KA/BPH MIGAS/201722. PT Suma Adi Jaya Niaga Umum 26 September 2017 25 September 2017 55/NRU/KA/BPH MIGAS/2017 06 Oktober 2017 05 Oktober 2017 56/NRU/KA/BPH MIGAS/201723. PT Pelayaran Nasional Pengangkutan 5 Otober 2017 6 Oktober 2017 56/NRU/KA/BPH MIGAS/2017 Aeromic 10 Oktober 2017 18 Oktober 2017 57/NRU/KA/BPH MIGAS/2017 13 November 2017 14 November 2017 58/NRU/KA/BPH MIGAS/201724. PT Muribranz Energi Primera Niaga Umum 13 November 2017 14 November 2017 59/NRU/KA/BPH MIGAS/2017 30 November 2017 6 Desember 2017 60/NRU/KA/BPH MIGAS/201725. PT Gentra Mitra Energi Niaga Umum 11 Desember Juli 14 Desember2017 61/NRU/KA/BPH MIGAS/2017 201726. PT Gentra Mitra Energi Niaga Umum 11 Desember 2017 14 Desember 2017 62/NRU/KA/BPH MIGAS/2017 11 Desember 2017 14 Desember 2017 63/NRU/KA/BPH MIGAS/201727. PT Krisma Dwi Makmur Niaga Umum 19 Desember 2017 20 Desember 2017 64/NRU/KA/BPH MIGAS/201728. PT Mandiri Kita Sukses Niaga Umum 19 Desember 2017 20 Desember 2017 65/NRU/KA/BPH MIGAS/201729. PT Resha Rabby Lestari Niaga Umum 19 Desember 2017 20 Desember2017 66/NRU/KA/BPH MIGAS/201730. PT Masinton Abadi Sentosa Niaga Umum 20 Desember 2017 21 Desember 2017 67/NRU/KA/BPH MIGAS/201731. PT Citra Energi Cemerlang Niaga Umum32. PT Swadaya Energi Persada Niaga Umum33 PT Exxonmobil Lubricans Niaga Umum Indonesia Niaga Umum34. PT Nusantara Energy Plant Niaga Umum Indonesia Niaga Umums35. PT Sahbana Energi Persada36. PT Petrovina Energi Niaga Umum Indonesia37. PT Gas Mas96 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPI3.6. KEGIATAN KEHUMASAN DAN SOSIALISASIKegiatan Kehumasan dan Sosialisasi Pelaksanaan peraturan dan program-program BPH MigasPengawasan Pendistribusian BBM dan Kegiatan mengenai kegiatan pengaturan dan pengawasanUsaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa penyediaan dan pendistribusian BBM Dan kegiatankepada Masyarakat dan Pemda dengan maksud penyaluran gas melalui pipa kepada stakeholder.menyebarluaskan informasi mengenai peraturan-3.6.1. MELAKSANAKAN PAMERAN1) BPH Migas turut serta dalam Pameran pada tanggal 8 – 10 November 2017 di Assembly Pertambangan Dan Energi Expo 2017 yang Hall, Jakarta Convention Center (JCC). Unit mengangkat tema “Energi Berkeadilan yang berpartisipasi adalah Setjen KESDM, Ditjen untuk Kesejahteraan Rakyat dan Investasi Migas, Ditjen Minerba, Ditjen EBTKE, dan Ditjen Berkelanjutan. Pameran ini dibuka oleh Menteri Ketenagalistrikan. BPH Migas berpartisipasi ESDM, Bapak Ignasius Jonan didampingi bersama KESDM dengan menampilkan Capaian Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, Kinerja Kerja BPH Migas 2017 di dalam satu Kepala Kepala Badan Koordinasi Penanaman Booth KESDM. Modal (BKPM), Thomas Lembong dan Wakil 3) Pelaksanaan Kegiatan Pameran Humas & Menteri Keuangan, Mardiasmo dan Wakil Menteri Layanan Publik Expo (Bakohumas) yang Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dilaksanakan pada tanggal 21 – 23 November Arcandra Tahar. Pameran Pertambangan dan 2017 di Palembang Sport and Convention Center Energi Expo 2017 dilaksanakan pada tanggal 26 (PSCC), Sumatera Selatan. Materi pameran – 27 September 2017 yang bertempat di Hotel adalah Pelayanan Publik Sektor ESDM. Unit JW Marriot, Jakarta. Diharapkan dari seminar yang berpartisipasi adalah Biro Klik, Ditjen dan pameran ini akan didapatkan terobosan- Ketenagalistrikan, Ditjen Migas, Ditjen EBTKE, terobosan dalam pengelolaan energi dan Ditjen Minerba dan BPH Migas. Partisipasi BPH sumber daya mineral untuk kesejahteraan Migas dalam 1 booth pameran unit ESDM adalah rakyat. tampilan poster tentang Capaian Kinerja Kerja BPH Migas 2017 dan Rencana Kerja BPH Migas2) Pelaksanaan Kegiatan Pameran untuk Kegiatan 2018 serta pembagian Majalah Hilir 21 Tahun Pameran Indonesia International Infrastructure 2017. Conference & Exhibition (IIECE) yang dilaksanakan3.6.2. PELIPUTAN KEGIATAN BPH MIGASPeliputan BPH Migas ini mencakup kegiatan yang peliputan juga diperlukan dalam hal pendampingandilakukan oleh BPH Migas baik kegiatan dari kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh BPH MigasSekretariat, Direktorat BBM dan Direktorat Gas Bumi dan DPRI RI ataupun pendampingan kunjungandimana membutuhkan dokumentasi peliputan Kepala BPH Migas dalam hal menghadiri undanganuntuk dapat diinformasikan dan disebarkan pihak luar atau kunjungan Kepala BPH Migas dalamkepada pegawai di lingkup BPH Migas dan luar BPH hal pengawasan kegiatan yang ada di BPH Migas.Migas melalui media cetak dan media elektronik. Kegiatan Peliputan dilaksanakan pada beberapaSelain kegiatan Internal pada BPH Migas, kegiatan wilayah yaitu : BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 97
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGASKEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIAPeriode 1 Juli - 31 Desember 2017No. Wilayah No Wilayah 1 Seram 11 Tambraw 2 Surabaya 12 Yogyakarta 3 Bekasi 13 Kalimantan Barat 4 Nusa Tenggara Barat 14 Sambas 5 Bogor 15 Nias 6 Bali 16 Manado 7 Makasar 17 Enggano 8 Maluku 18 Medan 9 Gorontalo 19 Natuna10 Padang – Mentawai 20 Palembang3.6.3. PEMASANGAN STIKER BERLOGO BPH MIGAS PADA PENYALUR BBM JBT DAN JBKPKegiatan pemasangan stiker berlogo BPH Migas pada Penyalur BBM JBT dan JBKP milik Badan Usaha PTPertamina (Persero) dan PT AKR (Corporindo) Tbk, telah dilaksanakan pada bulan Oktober hingga Desember2017 di beberapa wilayah yaitu :1. Seram (Maluku), 4. Banjarmasin (Kalimantan Selatan),2. Cirebon (Jawa Barat), 5. Pontianak (Kalimantan Barat)3. Banten (Jawa Barat),Pemasangan Stiker BPH Migas di SPBU AKR, Cirebon,16 Desember 2017.98 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPIKomite BPH Migas, Ahmad Rizal, Beserta Jajaran Saat MenghadiriRapat Koordinasi Potensi Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi diManado, Sulawesi, 7 Desember 2017. BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 99
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGAS KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Periode 1 Juli - 31 Desember 2017 Kunjungan Kerja DPR RI Komisi VII, Palembang, 14 Desember 2017.100 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPIPermasalahan yang dihadapi dan Solusinya4.1. KEGIATAN BIDANG BAHAN BAKAR MINYAK4.1.1. TANTANGANa) Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No.36 kelangkaan. Pada tingkat persediaan kritis dantahun 2004 Pada Pasal 59 dijelaskan, bahwa krisis, Badan Usaha wajib mengambil langkah-Menteri menetapkan kebijakan mengenai langkah untuk mengatasi keadaan tersebut agarjumlah dan jenis Cadangan Bahan Bakar kembali ke keadaan normal. Hal ini menjadiMinyak Nasional, kemudian Cadangan Bahan tantangan bagi BPH Migas untuk mengawasiBakar Minyak Nasional dari masing-masing Badan Usaha atas kewajibannya menghindariBadan Usaha diatur dan ditetapkan oleh Badan tingkat persediaan Bahan Bakar Minyak yangPengatur. Hal ini menjadi tantangan bagi BPH dapat mengakibatkan terjadinya kelangkaan.Migas untuk mengatur alokasi, lokasi dan c) Dengan Terbitnya Peraturan Badan Pengatur Hilirpenggunaan cadangan BBM Nasional digunakan Migas Nomor 06 tahun 2013 tentang penggunaanuntuk mendukung penyediaan Bahan Bahan sistem teknologi informasi dalam penyaluranBakar Minyak dan hanya dipergunakan pada Bahan Bakar Minyak. Hal ini menjadikansaat terjadinya Kelangkaan. tantangan BPH Migas untuk mewajibkan Badanb) Dengan terbitnya Peraturan BPH Migas No. 7 Usaha terhadap laporan penyediaan dantahun 2004, tentang Pengaturan dan Pengawasan pendistribusian BBM dengan sistem teknolgidisebutkan, bahwa Badan Usaha wajib informasi secara online.menghindari tingkat persediaan Bahan BakarMinyak yang dapat mengakibatkan terjadinya4.1.2. PELUANGa) Dalam hal keterbatasan infrastruktur fasilitas Penyimpanan yang dimilikinya dengan penyimpanan, pengangkutan dan niaga, Badan pertimbangan aspek teknis dan ekonomis. Usaha pelaksana Cadangan BBM Nasional d) Terbukanya kesempatan pengembangan dapat menambah dan meningkatkan kapasitas infrastruktur BBM baik infsrastruktur penyim- fasilitas dan sarananya untuk keperluan panan maupun penyaluran khususnya di wilayah penyediaan Cadangan BBM Nasional; Indonesia Timur (Sulawesi, Maluku, Papua, Nusa Tenggara), wilayah daerah terpencil dan wilayahb) Apabila Badan Usaha tidak mampu secara perbatasan antar Negara sebagai stimulant finansial untuk menambah dan meningkatkan pengembangan ekonomi. kapasitas fasilitas, sarana dan prasarananya e) Adanya wacana penyediaan Cadangan BBM sebagai akibat dari adanya implementasi melalui Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) cadangan BBM Nasional, maka investasi dapat bisa memberikan kesempatan partisipasi dari dilakukan oleh Pemerintah dan/atau Badan Badan Usaha. Pengatur; f) Memberi kesempatan Badan Usaha untuk mengembangkan Sistem Teknologi Informasic) Pada wilayah yang mengalami Kelangkaan Bahan secara online atas penyediaan dan pen- Bakar Minyak dan pada Daerah Terpencil, Badan distribusian BBM. Usaha wajib memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk secara bersama memanfaatkan BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 101
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGASKEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIAPeriode 1 Juli - 31 Desember 20174.1.3. KENDALA Usaha BBM dengan Sistem Teknologi Informasi Online, secara real time dan periodik, sehinggaa) Belum ada penetapan jumlah dan jenis cadangan data dan informasi penyedian dan pen- BBM oleh Pemerintah. Skema pembiayaan yang dsitribusian BBM dari Badan Usaha tidak dapat saat ini dibahas masih merupakan wacana diperoleh dengan efektif, cepat dan akurat. dengan kendala keterbatasan anggaran APBN.b) Belum tercapainya sistem pelaporan Badan4.1.4. SOLUSIa) Sebagai tindak lanjut untuk mempercepat Semakin besar tingkat stok maka akan berimbas penetapan Cadangan BBM Nasional, maka pada meningkatkan keterjaminan BBM di tingkat BPH Migas mengusulkan konsep penetapan nasional, selama BBM tersebut disimpan di Cadangan BBM Nasional melalui Surat Kepala fasilitas penyimpanan dalam negeri. BPH Migas kepada Menteri Energi dan Sumber b) Memudahkan investasi baru penyimpanan BBM Daya Mineral No. 771/07/Ka BPH/2014 perihal dengan dukungan dari Pemerintah. usulan konsep penetapan Cadangan BBM c) Perlunya optimaliasi sistem teknlogi informasi Nasional. BPH Migas juga melakukan monitoring secara online dengan koordinasi dan sosialisasi ke Badan Usaha Pemegang Ijin Usaha Niaga dengan Badan Usaha, agar tercapai sistem untuk menginventarisasi cadangan operasional pelaporan Badan Usaha BBM secara real time Badan Usaha yang tersimpan di fasilitas dan periodik, sehingga data dan informasi penyimpanan yang dimilikinya. Hal ini bertujuan penyediaan dan pendsitribusian BBM dari Badan untuk dapat melihat tingkat ketahanan stok dari Usaha dapat diperoleh dengan efektif, cepat dan masing-masing Badan Usaha diperbandingkan akurat. dengan tingkat penjualan/truput harian.4.2. BIDANG GAS BUMI4.2.1. TANTANGAN1. Pembangunan infrastruktur ruas transmisi dan infrastruktur Gas Bumi.jaringan distribusi Gas Bumi melalui pipa belum 3. Penetapan alokasi Gas Bumi untuk memenuhimerata dan pemanfaatannya secara bersama kebutuhan dalam negeri sampai dengan saat inibelum optimal. belum mendapat perhatian pemerintah karena2. Banyaknya perizinan yang harus dipenuhi oleh terikat dengan kontrak jangka panjang penjualanBadan Usaha dan sulitnya pembebasan lahan Gas Bumi ke luar negeri.milik perorangan dalam rangka membangun4.2.2. PELUANG1. Meningkatnya kebutuhan Gas Bumi di dalam 2. Potensi baru terkait adanya Coal Bed Methanenegeri untuk industri, transportasi dan rumah (CBM) dan Shale Gas membuat alternatif pasokantangga serta pelanggan kecil sebagai akibat Gas Bumi menjadi lebih beragam.meningkatnya kegiatan perekonomian, jumlah 3. Kebijakan pemerintah telah mengarahkendaraan, pembangunan perumahan dan pada diversifikasi energi, antara lain untuksebagainya. meningkatkan peran Gas Bumi sebagai102 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPIsumber energi pengganti minyak bumi dan BBM ke Gas Bumimengutamakan pemanfaatan Gas Bumi di dalam 6. Sebaran jaringan pipa transmisi dan distribusinegeri. Gas Bumi masih terpusat pada wilayah Pulau4. Indonesia memiliki cadangan Gas Bumi yang Jawa, sehingga membuka peluang untukcukup besar, sehingga terbuka peluang untuk pengembangannya pada wilayah penghasil Gasmembangun infrastruktur Gas Bumi yang Bumi.menghubungkan sumber-sumber dan pusat 7. Penggunaan Gas Bumi saat ini secara dominankonsumsi Gas Bumi. baru menyentuh sektor industri, dengan5. Indonesia masih mengimpor energi primer demikian terbuka peluang untuk meningkatkanberupa Minyak Mentah dan BBM, sementara penggunaan Gas Bumi pada sektor transportasi,itu cadangan Gas Bumi cukup besar, sehingga komersial dan rumah tangga.terbuka peluang untuk melakukan konversi dari4.2.3. KENDALA1. Sulitnya pelaksanaan koordinasi dengan instansi dan niaga Gas Bumi melalui pipa masih raguterkait. untuk berinvestasi.2. Ketidakpastian pasokan Gas Bumi 4. Sebaran cadangan Gas Bumi cukup besarmengakibatkan lambatnya pengembangan terdapat di wilayah Indonesia Timur sedangkaninfrastruktur. konsumen ada di Pulau Jawa sehingga3. Pada beberapa wilayah, belum ada kepastian memerlukan investasi infrastruktur yang cukupketersediaan Gas Bumi untuk jangka panjang besar.sehingga calon investor di bidang pengangkutan4.2.4. SOLUSI1. Meningkatkan koordinasi antar Instansi terkait pelepasan hak atas lahan untuk kepentingandalam rangka pengembangan infrastruktur. umum.2. Memfasilitasi terbukanya peluang ketersediaan 4. Melakukan penyempurnaan terhadap kegiatanjaminan alokasi Gas Bumi untuk kebutuhan pengawasan dan pengaturan pengelolaan Gasdalam negeri. Bumi Nasional.3. Menyederhanakan peraturan perizinan,4.3 KEGIATAN PENUNJANG4.3.1 TANTANGAN1. Pengembangan Sistem Teknologi Informasi 2. Ketaatan Badan Usaha dalam membayar iuranuntuk tercapainya pelayanan yang efektif belum sepenuhnya dipenuhi oleh seluruh Badandan efisien terhadap seluruh stakeholder baik Usaha yang bergerak dibidang hilir Minyak daninternal BPH Migas maupun Badan Usaha. Gas Bumi sesuai PP No. 1 tahun 2006.4.3.2 PELUANG1. Semakin meningkatnya kebutuhan BBM dan Gas sebagai pengatur dan pengawas terhadap Bumi berpotensi terhadap bertambahnya Badan kegiatan usaha hilir migas untuk menjembatani Usaha pelaku usaha Migas sehingga diperlukan tiga pihak (Pemerintah, Badan Usaha dan adanya Regulatory Body yang berfungsi Masyarakat). Selain itu, peningkatan kebutuhan BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 103
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGASKEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIAPeriode 1 Juli - 31 Desember 2017BBM dan Gas Bumi akan berpotensi terhadap 3. Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahunpeningkatan penerimaan PNBP dari Iuran 2006 tentang besaran dan penggunaan IuranBadan Usaha. Badan Usaha dalam kegiatan usaha penyediaan2. Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2012 dan pendistribusian bahan bakar minyaktentang perubahan atas Peraturan Pemerintah dan pengangkutan Gas Bumi Melalui PipaNomor 67 Tahun 2002 tentang Badan Pengatur dapat mendorong peningkatan pelaksanaanPenyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar pemungutan dan penggunaan Iuran BadanMinyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Usaha untuk lebih efektif, efisien dan akuntabelGas Bumi Melalui Pipa memberikan peluang serta bisa mengakomodir kepentingan seluruhterhadap peningkatan fungsi dan peran BPH stakeholder BPH Migas.Migas sebagai Regulatory Body, Supervisory Body,dan Dispute Resolution Body.4.3.3 KENDALA1. Status Pegawai BPH Migas sebagai PNS menempatkan formasinya kepada Satuan KerjaPerbantuan dan telah diubah menjadi lain di lingkungan Kementerian ESDM.PNS Dipekerjakan sesuai Kepres Nomor 45 2. Masih terdapat Badan Usaha yang tidakTahun 2012 merupakan salah satu kendala tertib administrasi dalam rangka pelaporandalam menambah kekuatan pegawai karena pelaksanaan verifikasi dan rekonsiliasi.untuk pengajuan CPNS, BPH Migas harus4.3.4 SOLUSI1. Dibutuhkan adanya payung hukum yang 2. Dibutuhkan penggunaan sistem aplikasimemberikan kewenangan BPH Migas terintegrasi untuk Verifikasi dan Rekonsiliasiuntuk melakukan rekrutmen pegawai dan pengelolaan Iuran Badan Usaha BBM dan Gaspengembangan organisasi sendiri. Bumi.104 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPI5. PENUTUPDemikian laporan ini kami susun berdasarkan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh BPH Migas periode01 Juli sampai dengan 31 Desember Tahun 2017.Foto Bersama Pegawai BPH Migas Bersama Menteri dan WakilMenteri di Kantor Kementerian ESDM BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 105
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGASKEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIAPeriode 1 Juli - 31 Desember 2017 DOKUMENTASI...Komite BPH Migas, Henry Ahmad, Memberikan Cindera Mata Kepada Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa, Beserta Jajaran Saat MelakukanWakil Gubernur Kab. Bengkayang, Agustinus Naon, Saat Peremian BBM Audiensi BPH Migas dengan Kejaksaan Agung, 22 Agustus 2017.Satu Harga di Ledo, Bengkayang, 8 Juli 2017.Komite BPH Migas, Saryono Hadiwidjoyo, Saat Menerima Penghargaan Komite BPH Migas, Sumihar Panjaitan, Berserta Jajaran Pada Rapatsebagai Pembicara di Acara Training TERM FHUI, 24 Agustus 2017. Kerja KESDM dengan Komisi VII DPR Tentang Asumsi Makro RAPBN 2018, 7 September 2017.Komite BPH Migas, M. Ibnu Fajar, Menandatangani Program Peresmian Komite BPH Migas, Ahmad Rizal (Kanan) dan Jugi Prajogio (Kiri),BBM Satu Harga di Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Saat Menghadiri Rapat Potensi Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi,10 November 2017. Manado, 6 Desember 2017.Komite BPH Migas, Hari Pratoyo, Memberikan Penjelasan Saat Foto Bersama Komite BPH Migas, Marwansyah Lobo Balia, BupatiWorkshop Penguatan Sektor Hilir Migas Melalui Perbaikan Tata Kelola Oksibil, Costan Otemka, dan Penduduk Setempat Usai Meresmikan BBMGas Bumi, Medan, 13-15 Desember 2017. Satu Harga di Oksibil, Kab. Pegunungan Bintang, 16 Desember 2017.106 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112