Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore LAPORAN TAHUNAN 2020 PT RN MEDIKA

LAPORAN TAHUNAN 2020 PT RN MEDIKA

Published by itrolasmedika, 2021-10-25 04:06:37

Description: LAPORAN TAHUNAN 2020 PT RN MEDIKA

Search

Read the Text Version

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN Persediaan RKAP Dalam jutaan rupiah 2020 Prosentase 2020 Uraian 2019 4,157 2020 Thd 2019 Thd RKAP Obat Jadi - 2020 Alat Kesehatan 4,296 - 3,878 Lainnya - - 90.27% 93.29% Jumlah - 4,157 - - - - - 4,296 3,878 90.27% 93.29% Sampai dengan 31 Desember 2020, Persediaan tercatat sebesar Rp3,877 miliar, penurunan sejumlah Rp418,032 juta atau 90,27% dibandingkan nilai per 31 Desember 2019 sebesar Rp4,296 miliar dan dibawah RKAP 2020 93,29% sejumlah Rp4,157 miliar. Manajemen Perusahaan berpendapat bahwa seluruh nilai Persediaan dapat direalisasi sepenuhnya, sehingga tidak diperlukan penyisihan penurunan nilai persediaan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Uang Muka dan Beban Dibayar di Muka Sampai dengan 31 Desember 2020, Uang Muka dan Beban Dibayar di Muka tercatat sebesar Rp586,849 juta, turun Rp1,112 miliar atau 34,55% dibandingkan nilai per 31 Desember 2019 sebesar Rp1,699 miliar. Perubahan tersebut terutama disebabkan oleh realisasi beban atas Akreditasi RS, serta atas beban rehab Klinik Rolas Malang. Pajak Dibayar di Muka Sampai dengan 31 Desember 2020, Pajak Dibayar di Muka tercatat sebesar Rp288,264 juta, meningkat sejumlah Rp136,624 juta atau 190% dibandingkan nilai per 31 Desember 2019 sebesar Rp151,640 juta. Perubahan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan pada Pajak Dibayar di Muka yang berup a Pajak Pertambahan Nilai, Neto. Aset Tidak Lancar RKAP Dalam jutaan rupiah 2020 Prosentase 2020 Uraian 2019 159,675 2020 Thd 2019 Thd RKAP Aset Tetap, Neto 2,574 2020 Aset Pajak Tangguhan 131,353 - 130,777 Aset yang Dibatasi 5,383 39,006 5,530 99.56% 81.90% Penggunaannya - - 102.73% 214.87% Aset Tidak Lancar Lainnya 50,283 Taksiran Tagihan Pajak - 201,255 --- Penghasilan Jumlah 187,019 53,116 105.63% 136.17% 3,681 - - 193,104 103.25% 95.95% Per 31 Desember 2020, Perusahaan mencatatkan Aset Tidak Lancar sebesar Rp193,104 miliar, meningkat sejumlah Rp5,956 miliar atau 103,25% bila dibandingkan dengan nilai per 31 Desember 2019 sebesar Rp187,019 miliar dan dibawah RKAP 2020 95,95% sejumlah Rp201,255 miliar. Peningkatan tersebut terutama berasal dari Properti Investasi, Neto yang mencatatkan kenaikan sebesar Rp2,833 miliar atau 105,63%. Selain itu, Aset Hak Guna akibat penyajian PSAK 73 juga menjadi faktor kenaikan sampai dengan akhir tahun 2020. 51 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI Aset Tetap, Neto Sampai dengan 31 Desember 2020, Aset Tetap, Neto tercatat sebesar Rp130,777 miliar, turun Rp575,829 juta atau 99,56% dibandingkan nilai per 31 Desember 2019 sebesar Rp131,353 miliar dan dibawah RKAP 2020 81,90% sejumlah Rp 159,675. Perubahan tersebut terutama disebabkan oleh kebijakan penyeragaman atas penyusutan Aset di lingkungan PBM IHC. Aset Pajak Tangguhan Sampai dengan 31 Desember 2020, Aset Pajak Tangguhan tercatat sebesar Rp5,530 miliar, meningkat sejumlah Rp20,169 juta atau 102,73% dibandingkan nilai per 31 Desember 2019 sebesar Rp5,383 miliar dan diatas RKAP 2020 214,87% sejumlah Rp2,574 miliar. Perubahan tersebut terutama disebabkan oleh penambahan Aset Pajak Tangguhan berupa Liabilitas Imbalan Pasti dan PSAK 7 Series. Liabilitas RKAP Dalam jutaan rupiah 2020 Prosentase 2020 Uraian 2019 11,032 2020 Thd 2019 Thd RKAP Liabilitas Jangka Pendek 37,157 2020 Liabilitas Jangka Panjang 36,529 48,189 27,957 Liabilitas 17,858 19,069 76.53% 253.41% 54,387 47,026 106.78% 51.32% 86.47% 97.59% Perusahaan mencatatkan jumlah Liabilitas per 31 Desember 2020 sebesar Rp47,027 miliar, menurun sejumlah Rp7,360 miliar atau 86,47% bila dibandingkan dengan nilai per 31 Desember 2019 sebesar Rp54,387 miliar dan dibawah RKAP 2020 97,59% sejumlah Rp 48,189 miliar. Penurunan tersebut berasal dari liabilitas jangka pendek yang menacatatkan penurunan Rp8,572 milyar atau 76,53% dari tahun 2019 sebesar Rp36,529 milyar. Liabilitas Jangka Pendek Dalam jutaan rupiah Prosentase 2020 Uraian 2019 RKAP 2020 2020 Thd Thd RKAP Utang Usaha 2019 2020 Utang Lain-lain 9.151 Utang Pajak 5.001 1.767 784 183% 518% Beban yang Masih Harus Dibayar 14.077 - 6% - Pendapatan Diterima di Muka 4.134 dan Deposit Pasien 362 470 6.197 1.142% 880% Bagian yang Jatuh Tempo dalam 4.233 3.013 Waktu Satu Tahun 3.427 146% 206% Jumlah - - 4.263 -- 27.957 12.856 5.783 33% 74% 36.529 11.032 77% 253% Per 31 Desember 2020, Perusahaan mencatatkan Liabilitas Jangka Pendek sebesar Rp27,957 miliar, turun Rp8,572 miliar atau 76,53% bila dibandingkan nilai per 31 Desember 2019 sebesar Rp36,529 miliar dan diatas RKAP 2020 253,41% sejumlah Rp11,032 miliar. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya Utang Bank jangka pendek sebesar Rp8,577 miliar dan diiringi dengan penurunan Utang lain-lain sebesar Rp13,293 miliar. Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 52

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN Utang Usaha RKAP Dalam jutaan rupiah 2020 Prosentase 2020 Uraian 2019 1,767 2020 Thd 2019 Thd RKAP Pihak Ketiga 0 2020 Pihak Berelasi 4,852 8,560 Jumlah 149 1,767 592 176.42% 484.55% 397.32% 0% 5,001 9,151 182.98% 518.00% Sampai dengan 31 Desember 2020, Utang Usaha tercatat sebesar Rp9,151 miliar, menurun sejumlah Rp4,150 miliar atau 182,98% dibandingkan nilai per 31 Desember 2019 sebesar Rp5,001 miliar dan diatas RKAP 2020 518,00% sejumlah Rp1,767 miliar. Utang Lain-lain Dalam jutaan rupiah Prosentase 2020 Uraian 2019 RKAP 2020 Thd 2019 Thd RKAP Kontraktor 2020 2020 Hubungan Istimewa 4,810 Sewa Kelola Aset 8,867 - 124 2.58% - Imbalan Jasa Dokter - -- - Potongan Koperasi Karyawan - - -- - Lain-lain (Masing-masing di 251 - - Bawah Rp1.000) - 76 30.28% - Jumlah - -- - 149 - 531 356.38% - 14,077 731 5.19% - Sampai dengan 31 Desember 2020, Utang Lain-lain tercatat sebesar Rp731,085 juta, turun Rp13,346 miliar atau 5,19% dibandingkan nilai per 31 Desember 2019 sebesar Rp14,077 miliar. Perubahan tersebut disebabkan oleh penurunan hutang kepada kontraktor sebesar Rp4,686 miliar atau 97,41% dari 2019 sebesar Rp4,810 milyar. Selain itu hutang kepada PTPN XII juga telah diselesaikan pada tahun 2020. Utang Pajak Sampai dengan 31 Desember 2020, Utang Pajak tercatat sebesar Rp4,134 miliar, naik Rp3,772 miliar atau 1.041,57% dibandingkan nilai per 31 Desember 2019 sebesar Rp362,130 juta. Perubahan tersebut terutama disebabkan oleh pencatatan Utang Pajak Penghasilan Badan Pasal 29. 53 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI Beban yang Masih Harus Dibayar RKAP Dalam jutaan rupiah 2020 Prosentase 2020 Uraian 2019 2,650 2020 Thd 2019 Thd RKAP 250 2020 Jasa Produksi 3,053 113 4,872 Jasa Profesional 307 0 223 159.58% 183.85% Biaya Operasional 371 683 72.64% 89.20% Lain-lain 503 3,013 419 184.10% 604.42% Jumlah 83.30% 4,233 6,107 144.27% 0 202.67% Sampai dengan 31 Desember 2020, Beban yang Masih Harus Dibayar tercatat sebesar Rp6,107 miliar, naik Rp1,874 miliar atau 144,27% dibandingkan nilai per 31 Desember 2019 sebesar Rp4,233 miliar dan diatas RKAP 2020 202,67% sejumlah Rp 3,013 miliar. Perubahan tersebut terutama disebabkan oleh bertambahnya Biaya operasional untuk rehab ruangan dan rumah dinas, sebesar Rp682,894, selain itu jasa produksi juga mengalami kenaikan sebesar Rp1,820 miliar atau 159,58% dari tahun 2019. Pendapatan Diterima di Muka dan Deposit Pasien Sampai dengan 31 Desember 2020, Pendapatan Diterima di Muka tercatat sebesar Rp3,427 miliar, naik Rp3,427 miliar atau 100% dibandingkan nilai per 31 Desember 2019 yang nihil. Perubahan tersebut terutama disebabkan oleh adanya hibah yang diterima selama masa pandemi covid19. Bagian yang Jatuh Tempo dalam Waktu Satu Tahun Sampai dengan 31 Desember 2020, Liabilitas Imbalan Kerja yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun tercatat sebesar Rp4,263 miliar, turun Rp8,592 miliar atau 33% dibandingkan nilai per 31 Desember 2019 sebesar Rp12,855 miliar. Perubahan tersebut terutama disebabkan oleh pada tahun 2020 tidak ada realisasi atau pengambilan hutang untuk dana talangan BPJS. Liabilitas Jangka Panjang RKAP Dalam jutaan rupiah 2020 Prosentase 2020 Uraian 2019 37,157 2020 Thd 2019 Thd RKAP 17,858 2020 Liabilitas Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian yang 19,070 106.79% 51.32% Jatuh Tempo Dalam Waktu Satu Tahun - Liabilitas Imbalan Kerja Per 31 Desember 2020, Perusahaan mencatatkan Liabilitas Jangka Panjang sebesar Rp19,070 miliar, meningkat Rp1,212 miliar atau 106,79% bila dibandingkan nilai per 31 Desember 2019 sebesar Rp17,858 miliar dan dibawah RKAP 2020 51,32% sejumlah Rp37,157 miliar. Penurunan tersebut disebabkan oleh terhambatnya pembayaran hutang dari PTPN XII. Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 54

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN Ekuitas RKAP Dalam jutaan rupiah 2020 Prosentase 2020 Uraian 2019 61,833 2020 Thd 2019 Thd RKAP Modal Saham - 2020 Modal Donasi 61,833 - 61,833 Tambahan Modal Disetor - - 100.00% 100.00% Penghasilan Komprehensif - 59,887 - - - Lain - - Saldo Laba 59,887 60,231 59,887 Ditentukan Penggunaannya - 100.00% 100.00% Belum Ditentukan 52,373 - Penggunaannya - 68,920 131.59% 114.43% Jumlah - 181,951 - - - - - - 174,094 190,640 109.50% 104.78% Per 31 Desember 2020 Perusahaan mencatatkan nilai Ekuitas sebesar Rp190,640 miliar, naik Rp16,547 miliar atau 109,640% bila dibandingkan nilai per 31 Desember 2019 sebesar Rp174,094 miliar dan diatas RKAP 2020 104,78% sejumlah Rp181,951 miliar. Kenaikan tersebut seluruhnya berasal dari peningkatan pada Saldo Laba sebesar Rp16,547 miliar sehingga tercatat sebesar Rp68,920 miliar sampai dengan akhir tahun 2020. 55 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI LAPORAN LABA (RUGI) DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN Dalam jutaan rupiah Prosentase 2020 Uraian 2019 RKAP 2020 Thd 2019 Thd RKAP 2020 2020 Pendapatan 111,531 121,136 140,580 126.05% 116.05% Beban operasi -101,859 -108,370 -127,988 125.65% 118.10% Laba (rugi) usaha 161.21% 122.13% Pendapatan (beban) lain-lain 9,672 12,766 15,592 80.83% -431.02% Laba (rugi) sebelum pajak 9,300 -1,744 7,518 106.00% 182.45% Beban pajak 18,972 11,022 20,109 260.64% 152.09% Laba (rugi) tahun berjalan -1,608 -2,756 -4,191 91.67% 192.56% Laba (rugi) komprehensif 17,364 8,267 15,918 118.10% 14,600 17,243 - - Pendapatan RKAP Dalam jutaan rupiah 2020 Prosentase 2020 Uraian 2019 18,107 2020 Thd 2019 Thd RKAP Penunjang Medis 35,003 2020 Farmasi 20,112 8,824 Rawat Jalan 37,000 51,409 25,682 127.69% 141.83% Rawat Inap 17,173 7,793 42,421 114.65% 121.19% Umum 33,121 17,197 100.14% 194.89% Pendapatan Jasa Pengelolaan 4,125 - 50,727 153.16% 98.67% Rumah Sakit Swasta 4,552 110.35% 58.41% Selisih Kapitasi dan Lainnya - - Jumlah 121,136 - -- Dikurangi: - 111,531 - - - - Diskon 121,136 140,580 126.05% 116.05% Jumlah - 111,531 - - - 140,580 126.05% 116.05% Pendapatan Perusahaan di tahun 2020 tercatat sebesar Rp140,580 miliar, naik Rp29,049 miliar atau 126,05% bila dibandingkan dengan Rp111,531 miliar di tahun 2019 dan diatas RKAP 2020 116,05% sejumlah Rp121,136. Secara umum, di tahun 2020 Perusahaan telah berhasil meningkatkan sebagian besar komponen Pendapatannya. Peningkatan Pendapatan tertinggi berasal dari Rawat Inap yang tercatat sebesar Rp50,727 miliar di tahun 2020, naik Rp17,606 miliar atau 153,16% dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp28,181 miliar dan dibawah RKAP 2020 98,67% sejumlah Rp51,409 . Peningkatan Rawat inap disebabkan oleh banyaknya pasien covid19. Pendapatan Farmasi di tahun 2020 tercatat sebesar Rp42,421 miliar, naik Rp5,421 miliar atau 115% dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp36,999 miliar dan diatas RKAP 2020 121,19% sejumlah Rp 35,003 miliar. Pendapatan Penunjang Medis di tahun 2020 tercatat sebesar Rp25,682 miliar, naik Rp5,570 miliar atau 127,69% dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp20,112 miliar dan diatas RKAP 2020 141,83% sejumlah Rp Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 56

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN 18,107 miliar. Peningkatan tersebut disebabkan oleh bertambahnya jumlah pasien covid19. Pendapatan Rawat Jalan di tahun 2020 tercatat sebesar Rp17,179 miliar, naik Rp6,289 juta atau 100,14% dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp17,173 miliar dan diatas RKAP 2020 194,89% sejumlah 8,824 miliar. Pendapatan Umum di tahun 2020 tercatat sebesar Rp4,552 miliar, naik Rp427 juta atau 110,35% dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp4,125 miliar dan dibawah RKAP 2020 58,41% sejumlah Rp7,793 miliar. Beban Operasi RKAP Dalam jutaan rupiah 2020 Prosentase 2020 Uraian 2019 2020 Thd 2019 Thd RKAP 2020 Rumah Sakit di 20,024 19,656 22,872 114.22% 116.36% Beban Pegawai Bahan 28,162 29,565 35,534 126.18% 120.19% Obat-obatan 29,743 38,513 43,193 145.22% 112.15% Non Obat Insentif Jasa Dokter - - - - - Kontrak - - - - - Umum dan Administrasi 10,774 7,143 6,528 60.59% 91.39% Penyusutan 4,826 5,690 10,779 223.34% 189.44% Pemeliharaan 1,677 1,561 1,817 108.35% 116.36% Kapitasi - - - - - Lain-lain (Masing-masing - - - - Bawah Rp1.000) - Non Rumah Sakit 4,673 4,386 5,103 109.22% 116.36% Beban Pegawai - - - - - Penyisihan Penurunan Nilai Piutang - - - - - Beban Sewa 1,860 1,738 1,948 104.73% 112.08% Umum dan Administrasi 177.81% 177.81% Penyusutan 120 120 213 Lain-lain (Masing-masing di - - - - Bawah Rp1.000) - Jumlah 101,859 108,370 127,988 125.65% 118.10% Beban Operasi di tahun 2020 tercatat sebesar Rp127,988 miliar, naik Rp26,129 miliar atau 125,65% dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp101,859 miliar dan diatas RKAP 2020 118,10% sejumlah Rp 108,370 miliar. Peningkatan tersebut terutama berasal dari Beban Rumah Sakit akibat dari beban RS terutama untuk APD dan BHP. Kenaikan Beban Rumah Sakit tertinggi berasal dari Bahan yang naik sebesar Rp20,822. Beban Pegawai juga memberikan kontribusi peningkatan Beban Operasi Rumah Sakit dengan kenaikan sebesar Rp2,848 57 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI miliar atau 114,22% dari tahun 2019 sebesar Rp20,024 milyar menjadi Rp22,872 milyar. Selain itu beban penyusutan juga mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp5,953 milyar atau 123,34% dari tahun 2019 sebesar Rp4,826 milyar menjadi Rp10,779 milyar, hal ini terjadi akibat adanya perubahan kebijakan penyusutan untuk penyeragaman penyajian pembukuan di lingkungan PBM IHC. Komposisi Beban Operasi Perusahaan di tahun 2020 masih didominasi oleh Beban Rumah sakit dengan kontribusi sebesar 94,32%, sedangkan Beban Non-Rumah Sakit memberikan kontribusi sebesar 5,68%. Laba (Rugi) Bruto Laba Bruto pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp15,592 miliar, naik secara signifikan sebesar Rp2,920 miliar atau 161,21% dibandingkan dengan pencatatan Laba Rugi Bruto di tahun 2019 sebesar Rp9,671 miliar. Kenaikan tersebut disebabkan oleh nilai Pendapatan yang melebihi Beban Operasi. Pendapatan Keuangan Pendapatan Keuangan di tahun 2020 tercatat sebesar Rp140,580 miliar, naik Rp29,048 miliar atau 126,05 % dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp111,531 miliar dan diatas RKAP 2020 116,05% sejumlah Rp121,136 miliar. Peningkatan tersebut disebabkan oleh Kenaikan Layanan Covid19 yang cukup signifikan. Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan di tahun 2020 tercatat sebesar Rp20,109 miliar, naik Rp1,137 miliar atau 106,00% dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp18,972 miliar dan diatas RKAP 2020 182,45% sejumlah Rp11,022 miliar. Kenaikan tersebut terutama berasal dari kenaikan Pendapatan, Pendapatan Keuangan dan Pendapatan Lain-lain, Neto di tahun 2020. Laba Tahun Berjalan Laba Tahun Berjalan di tahun 2020 tercatat sebesar Rp15,918 miliar, turun Rp1,445 miliar atau 91,7% dibandingkan tahun 2019 sebesarRp17,364 miliar dan diatas RKAP 2020 192,56% sejumlah Rp8,267 miliar. Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Penghasilan Komprehensif Lain di tahun 2020 tercatat sebesar Rp1,324 miliar, naik bila dibandingkan realisasi Penghasilan Komprehensif Lain di tahun 2019 sebesar Rp-2,764 miliar. Hal tersebut disebabkan oleh adanya keuntungan Pengukuran Kembali atas Liabilitas Imbalan Pasti Neto sebesar Rp1,698 miliar. Penghasilan Komprehensif Lain Tahun Berjalan Penghasilan Komprehensif Lain Tahun Berjalan 2020 tercatat sebesar Rp17,243 miliar, naik Rp2,643 miliar atau 118,10% dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp14,600 miliar. Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 58

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN LAPORAN ARUS KAS RKAP Dalam jutaan rupiah 2020 Prosentase 2020 Uraian 2019 1,130 2020 Thd 2019 Thd RKAP Arus Kas dari (untuk) Aktivitas 1,449 -16,935 19,898 2020 Operasi -4,672 13,075 Arus Kas dari (untuk) Aktivitas 4,331 1,373.59% 1,760.91% Investasi Arus kas bersih yang -2,239 47.92% 13.22% diperoleh dari aktivitas pendanaan -10,469 -241.72% -80.07% Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas dan Setara Kas 1,108 -2,730 7,191 649.23% -263.40% Kas dan Setara Kas Pada Awal Tahun 5,622 5,003 6,730 119.70% 134.52% Kas dan Setara Kas Pada Akhir 6,730 2,273 13,920 206.84% 612.44% Tahun Perusahaan mencatatkan Kenaikan Bersih Kas dan Setara Kas sampai dengan akhir tahun 2020 sebesar Rp 7,191 miliar yang berasal dari Arus Kas dari Aktivitas Operasi sebesar Rp19,898 miliar, Arus Kas untuk Aktivitas Investasi sebesar Rp-2,239 miliar dan Arus Kas dari Pendanaan sebesar Rp-10,468 miliar Arus Kas dari Aktivitas Operasi RKAP Dalam jutaan rupiah 2020 Prosentase 2020 Uraian 2019 122,524 2020 Thd 2019 Thd RKAP (71,995) 2020 103,441 143,088 Penerimaan dari Pelanggan -67,068 (46,892) -86,105 138.33% 116.78% 128.38% 119.60% Pembayaran kepada Pemasok - (2,508) - -31,937 1,130 - Pembayaran kepada Dokter - Pembayaran kepada -35,788 112.06% 76.32% -2,986 Karyawan 1,448 Penerimaan Pendapatan -- Keuangan Pembayaran Pajak - 1,296 - 51.68% Penghasilan Badan Kas Bersih Diperoleh dari 19,898 1.274,17% 1760.89% Aktivitas Operasi Kas Bersih yang Diperoleh dari Aktivitas Operasi per 31 Desember 2020 tercatat sebesar Rp19,898 miliar, naik Rp18,45 miliar atau 1.274,17 % dibandingkan nilai per 31 Desember 2019 sebesar Rp1,448 miliar. Kenaikan tersebut terutama berasal dari bertambahnya Penerimaan dari Pelanggan sebesar Rp39,65 miliar atau 138,33 %. Selain itu, menurunnya Pembayaran Pajak Penghasilan Badan sebesar Rp1,69 miliar atau 56,60% memberikan kontribusi pada peningkatan Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi. 59 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI Arus Kas untuk Aktivitas Investasi RKAP Dalam jutaan rupiah 2020 Prosentase 2020 Uraian 2019 -16,995 2020 Thd 2019 Thd RKAP 60 -2,370 2020 Perolehan Aset Tetap -4,871 Penerimaan dari Aktivitas 199 -16,935 48.66% 13.95% Investasi Lainnya Kas Bersih Digunakan untuk -4,672 131 65.83% 218.33% Aktivitas Investasi -2,239 0 0 Kas Bersih yang Digunakan untuk Aktivitas Investasi per 31 Desember 2020 tercatat sebesar Rp2,239 miliar, turun Rp2,433 miliar atau 47,92% dibandingkan nilai per 31 Desember 2019 sebesar Rp4,672 miliar. Peningkatan tersebut disebabkan oleh Perolehan Aset Tetap yang tercatat sebesar Rp2,370 miliar sampai dengan akhir tahun 2020, naik Rp2,50 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp4,87 miliar. ANALISIS KEMAMPUAN MEMBAYAR UTANG, KOLEKTIBILITAS PIUTANG DAN RASIO KEUANGAN LAINNYA Kemampuan Membayar Utang RKAP Dalam jutaan rupiah 2020 Prosentase 2020 Uraian 2019 2020 Thd 2019 Thd RKAP 2020 Rasio Likuiditas Current Ratio 113.50 261.83 159.40 140% 61% Cash Ratio 0.32 0.21 1.52 475% 738% Rasio Solvabilitas 31.24 26.48 24.67 79% 93% Debt to Equity Ratio (DER) 23.80 20.94 19.79 83% 95% Debt to Asset Ratio (DAR) Rasio Likuiditas Dalam mengukur kemampuan Perusahaan untuk membayar utang usahanya, Perusahaan menggunakan Rasio Likuiditas yang terdiri dari Rasio Lancar dan Rasio Kas. Besaran Rasio Likuiditas dapat digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban atau membayar utang jangka pendeknya. Pada tahun 2020, Rasio Lancar (Current Ratio) tercatat sebesar 159,40% naik bila dibandingkan dengan tahun 2019 yang tercatat sebesar 113,50%. Hal tersebut menunjukkan bahwa kemampuan Perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan Aset Lancar tetap terjaga dengan baik di tahun 2020. Pada tahun 2020, Rasio Kas (Cash Ratio) tercatat sebesar 1,52% lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun 2019 yang tercatat sebesar 0,32%. Hal tersebut menunjukkan bahwa kemampuan Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 60

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN Perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan Kas dan Setara Kas meningkat secara signifikan di tahun 2020. Rasio Solvabilitas Perusahaan juga memakai Rasio Solvabilitas untuk mengukur besarnya jumlah Aset Perusahaan yang dibiayai oleh utang. Rasio Solvabilitas yang dipakai Perusahaan adalah Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas (DER) dan Rasio Liabilitas terhadap Jumlah Aset (DAR). Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas (DER) sampai dengan akhir tahun 2020 tercatat sebesar 24,6 7%, turun bila dibandingkan dengan tahun 2019 yang tercatat sebesar 31,24%. Hal tersebut menunjukkan bahwa kemampuan Perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibannya dengan menggunakan Ekuitas yang tersedia telah meningkat di tahun 2020. Rasio Liabilitas terhadap Aset (DAR) sampai dengan akhir tahun 2020 tercatat sebesar 19,79%, turun bila dibandingkan dengan tahun 2019 yang tercatat sebesar 23,80%. Hal tersebut menunjukkan bahwa kemampuan Perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibannya dengan menggunakan Aset yang tersedia telah terjaga dengan baik di tahun 2020. Kolektibilitas Piutang RKAP Dalam jutaan rupiah 2020 Prosentase 2020 Uraian Perputaran piutang (hari ) 2019 61 2020 Thd 2019 Thd RKAP 125 69 2020 55.20% 112.26% Rata-rata pengumpulan piutang (collection period) Perusahaan pada tahun 2020 tercatat sebesar 69 hari, lebih rendah 56 hari atau 55,20% bila dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar 125 hari. Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat kolektibilitas piutang Perusahaan pada tahun 20120 telah meningkat. Rasio Keuangan Lainnya Kemampuan Perusahaan dalam mencetak laba dapat diukur dari besaran Rasio Profitabilitasnya. Rasio Profitabilitas adalah perbandingan yang dihitung untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba dari pendapatan terkait Pendapatan, Aset dan Ekuitas berdasarkan dasar pengukuran tertentu. Dalam jutaan rupiah RKAP Prosentase 2020 2020 Uraian 2019 2020 Thd 2019 Thd RKAP 2020 Return on Asset (ROA) 10.46 8.64 13.33 127.43% 154.27% Return on Equity (ROE) 11.08 4.54 8.35 75.37% 183.79% Operating Profit Margin (OPM) 8.67 10.54 8.96 103.34% 85.02% Net Profit Margin (NPM) 15.57 6.82 11.32 72.70% 165.88% Kemampuan Perusahaan dalam mencetak laba dapat diukur dari besaran Rasio Profitabilitasnya. Rasio Profitabilitas adalah perbandingan yang dihitung untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba dari pendapatan terkait Penjualan, Aset dan Ekuitas berdasarkan dasar pengukuran tertentu. 61 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI Pada tahun 2020, Rasio Laba terhadap Jumlah Aset (ROA) tercatat sebesar 27,44% lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun 2019 yang tercatat sebesar 10,46%. Hal tersebut menunjukkan bahwa kemampuan Perusahaan dalam menggunakan Aset yang tersedia untuk menghasilkan keuntungan mengalami kenaikan di tahun 2020. Rasio Laba terhadap Ekuitas (ROE) sampai dengan akhir tahun 2020 tercatat sebesar 8,35% lebih rendah bila dibandingkan dengan tahun 2019 yang tercatat sebesar 11,08%. Hal tersebut menunjukkan bahwa kemampuan Perusahaan dalam menggunakan Ekuitas yang tersedia untuk meng hasilkan keuntungan mengalami penurunan di tahun 2020. Marjin Laba Operasional (OPM) tercatat sebesar 8,96% di tahun 2020, lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 sebesar 8,67%. Marjin Laba Bersih (NPM) tercatat menurun menjadi 11,32% di tahun 2020 bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 15,57%. Realisasi OPM dan NPM di tahun 2020 menunjukkan peningkatan efisiensi kegiatan operasional Perusahaan untuk menghasilkan keuntungan STRUKTUR MODAL DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN ATAS STRUKTUR MODAL Tujuan Perusahaan dalam pengelolaan permodalan adalah untuk mempertahankan kelangsungan usaha Perusahaan guna memberikan imbal hasil kepada pemegang saham dan manfaat kepada pemegang saham lainnya serta menjaga struktur modal yang optimal untuk mengurangi biaya modal. Perusahaan melakukan penilaian secara berkala untuk menilai kemungkinan pembiayaan kembali kewajiban yang ada dengan yang baru yang memiliki biaya yang lebih efisien yang akan mengarahkan pada biaya hutang yang lebih optimal. Dalam kasus kas idle dengan kesempatan investasi terbatas, Perusahaan akan mempertimbangkan membayar dividen kepada para pemegang sahamnya. Perusahaan menjaga struktur modalnya pada tingkat yang diyakini tidak akan membahayakan peringkat kredit dan yang hampir setara dengan pesaingnya. Rasio utang terhadap ekuitas (perbandingan utang dengan bunga bersih terhadap jumlah ekuitas) adalah rasio yang dimonitor oleh manajemen untuk mengevaluasi struktur modal dan mengkaji efektivitas utang Perusahaan. RKAP Dalam jutaan rupiah 2020 Prosentase 2020 Uraian 2019 2020 Thd 2019 Thd RKAP 2020 Total Liabilitas 54,387 48,189 47,026.85 86.47% 97.59% Dikurangi: - - - 206.84% 612.44% Kas dan Setara Kas 6,730 2,273 13,920.41 109.50% 104.78% Liabilitas Neto - - - 78.96% 93.14% Total Ekuitas Rasio Liabilitas terhadap 174,094 181,951 190,640.20 Ekuitas 31% 26% 25% Manajemen menganalisa bahwa Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas sampai dengan 31 Desember 2020 dan 2019 yang masing-masing tercatat sebesar 25% dan 31% tersebut sudah sehat dan sudah sesuai dengan kebijakan Manajemen atas struktur modal yang ditentukan pada tahun 2019 dan 2020. Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 62

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN PROSPEK USAHA Manajemen telah membuat analisa terkait prospek usaha Perusahaan di industri layanan kesehatan nasional yang menjabarkan tantangan-tantangan usaha yang perlu diwaspadai dan sekaligus memberikan peluang usaha yang sangat menguntungkan bagi PT Rolas Nusantara Medika apabila diiringi dengan penerapan strategi yang tepat pada sasaran. Berkaitan dengan hal ini, Manajemen telah mengidentifikasi 3 (tiga) tantangan utama yang dihadapi oleh sektor layanan kesehatan dan peluang usaha yang dapat diraih oleh PT Rolas Nusantara Medika, antara lain: 1) Infrastruktur/ Perangkat Keras dan Lunak Infrastruktur layanan kesehatan di Indonesia masih tergolong sangat rendah apabila dibandingkan dengan negara-negara di dunia maupun di Asia Tenggara. Dari segi infrastruktur keras, rasio jumlah tempat tidur rumah sakit per 1.000 populasi Indonesia berada di angka 1.0 tempat tidur per 1.000 populasi, masih jauh dibawah rata-rata Asia Tenggara yang berada di angka 2.0 tempat tidur per 1.000 populasi. Kesenjangan antara pasokan dan permintaan tempat tidur rumah sakit di Indonesia selama sepuluh tahun terakhir juga masih sangat besar, sedangkan untuk wilayah kabupaten Jember tingkat rasio jumlah tempat tidur rumah sakit per 1.000 populasi diangka 0.48 jauh dibawah rata – rata tingkat nasional. Hal ini dapat dijadikan peluang oleh PT Rolas Nusantara Medika untuk menambah tempat tidur untuk yang berada di wilayah Jember. 2) Kualitas Layanan Kualitas layanan kesehatan di kabupaten Jember tergolong masih sangat rendah. Hal ini dapat dilihat dari sedikitnya organisasi dengan kualitas layanan kesehatan yang terakreditasi secara Nasional. Secara umum, RS dibawah naungan PT Rolas Nusantara Medika mendapatkan akreditasi “PARIPURNA”. 3) Riset dan Inovasi Angka uji klinis di Indonesia pada saat ini masih sangat jauh dibawah negara-negara dunia maupun Asia Tenggara. Dari tahun 2008 hingga tahun 2018, Indonesia tercatat hanya melakukan 315 uji klinis sedangkan secara rata-rata, negara- negara di Asia Tenggara melakukan 864 uji klinis dalam kurun waktu yang sama. Hal ini mengindikasikan kurangnya inovasi Indonesia di bidang kesehatan yang berdampak pada kualitas layanan kesehatan yang rendah. Di kabupaten Jember terdapat Universitas yang memiliki program studi kesehatan seperti : kedokteran umum, kedokteran gigi, kebidanan dan keperawatan dimana hal ini dapat meningkatkan kerjasama dibidang riset dan inovasi. Aspek Pemasaran Strategi Pemasaran Adanya kondisi posisi berdekatan antar rumah sakit dan persaingan yang ketat, maka strategi pemasaran diterapkan dengan membuat Analisa situasi dan pelaksanaan secara terus menerus terjadwal dan program yang jelas sehingga kegiatan marketing dan selling products dapat efektif dan maksimal. Marketing & sales perusahaan dan unit usaha bersinergi dan ecara Bersama meningkatkan loyalitas pelanggan dan mitra perusahaan, masyarakat ataupun provider / referrer dengan kunjungan ruti n terjadwal, supporting informasi / konsultasi agar semakin lebih dekat dan dapat meningkatkan rujukan atau jumlah kunjungan. Program kerja Marketing yang telah dijalankan di tahun 2020 : 1) Optimalisasi jejaring mitra Perusahaan dalam kegiatan : a) Layanan Company Health Education untuk peningkatan : i. Loyalitas dan brand image ii. Pilihan utama rujukan b) Layanan workforce health untuk peningkatan : 63 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI i. Kunjungan medical check up manajemen dan pekerja ii. kunjungan rawat jalan dan rawat inap iii. Peningkatan Revenue 2) Peningkatan kunjungan melalui Kerjasama dengan Pihak Berelasi a) Pihak berelasi perusahaan BUMN Upaya pengembangan Kerjasama dengan mitra perusahaan BUMN perBankan dan lainnya, Kerjasama dengan mitra perusahaan BUMN tidak sebatas pada upaya membawa mitra BUMN menjadi pelanggan atau pengunjung layanan rumah sakit atau klinik, tetapi juga bersinergi dalam joint promo program pelayanan Kesehatan ke nasabah mitra perbankan b) Pihak berelasi BPJS Berkolaborasi dan bersinergi dengan Penjamin BPJS dalam meninhgkatkan kepesertaan BPJS terutama dari mitra perusahaan dan masyarakat umum yang nantinya menjadi peserta kapitasi kita sebagai sumber pendapatan klinik-klinik, yang berlanjut rujukannya ke fasilitas layanan di rumah sakit kita. c) Pihak mitra tunai Pihak mitra tunai adalah perusahan-perusahaan swasta / non BUMN yang menjadi mitra peserta kaptasi kita yang memberikan jaminan penambahan biaya layanan Kesehatan (COB) dan tunai pada layanan medical check up. Upaya pendekatan kepada perusahaan swasta ini dengan pola supporting dalam hal health edukasi dan Kesehatan kerja (HSE) Aktifitas utama marketing untuk mendukung program kerja tahun 2020, antara lain: 1. Melakukan upaya-upaya pendekatan dan pemasaran fokus kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Asuransi, Perusahaan, tokoh masyarakat dan Masyarakat umum 2. Melakukan upaya upselling produk layanan kepada mitra perusahaan pelanggan utama/gold customer. 3. Koordinasi dengan unit usaha di Lingkungan PT Rolas Nusantara Medika untuk program- program strategis: a. Kegiatan strategis dalam bentuk Kerjasama layanan Kesehatan dalam hal rujukan b. Sharing terkait asuransi-asuransi yang dapat dilakukan Kerjasama c. Melakukan koordinasi minimal 1x/ minggu 4. Membina hubungan baik melalui kegiatan retensi customer kepada pelanggan. 5. Promosi layanan melalui konsultasi online, website, media social dan leaflet 6. Kegiatan supporting kepada mitra perusahaan, provider dalam hal CSR seperti: kitanan massal, penyuluhan Kesehatan, edukasi K3 perusahaan dan pengobatan gratis ( berkolaborasi dengan mitra Jasa Raharja ) Diferensiasi Produk Diferensiasi produk yang dilakukan dalam upaya menghadapi kondisi mulai jenuhnya masyarakat terhadap situasi dan kondisi yang terjadi pada masa pandemic covid 19 adalah: 1. Menggalakkan layanan telemedicine, homecare. Pelaksanaan layanan ini digalakkan melalui aplikasi Apromed dimana pelanggan/ masyarakat umum Ketika membutuhkan layanan Kesehatan cukup membuka web dan akan mendapatkan aplikasi layanan ini. Dalam aplikasi ini pelanggan memiliki beberapa pilihan terhadap layanan yang diinginkan, pelanggan dapat memilih dan akan terhubung langsung dan berkomunikasi via whatsupp dengan tim masing-masing layanan. Pelanggan akan mendapatkan informasi langsung yang dibutuhkan saat itu. 2. Layanan prioritas terhadap mitra perusahaan perBankan yang nasabahnya memiliki kartu kredit akan mendapatkan layanan lebih dan mendapatakan diskon dengan menunjukkan kartu kredit tersebut. Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 64

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN Upaya ini adalah hasil joint promo dengan mitra perBankan 3. Layanan di rumah, dalam hal ini pelanggan/ masyarakat umum akan dilakukan layanan dirumah oleh tim setelah melakukan komunikasi melalui system diatas, layanan tersebut antara lain: Screening covid 19, Pemeriksaan Kesehatan, Pemeriksaan laboratorium, Layanan fisioterapi, layanan sterilisasi ruang, layanan antar jemput pasien dan layanan Kesehatan oleh dokter umum maupun dokter spesialis 4. Layanan Muslimah ( Layanan pasien sesuai dengan gender dimana pada pasien wanita akan ditawarkan dan diberikan layanan oleh tim yang seluruhnya adalah wanita ) 5. Layanan persalinan normal tanpa rasa nyeri/ ILA WELA ( Intrathecal Labour Analgesia ) Pertimbangan pengembangan Diferensiasi produk adalah: 1. Diferensiasi produk layanan RS yang tidak dimiliki oleh RS pesaing. 2. Upaya peningkatan kunjungan yang menurun oleh adanya dampak pandemic 3. Perlunya upaya peningkatan revenue pada kondisi telah menurunnya dampak pandemic covid 19 4. Pemulihan kepercayaan masyarakat yang menurun akibat dampak pandemi covid 19 Kolaborasi Produk Di tahun 2020, melalui fungsi pemasarannya telah dilakukan kolaborasi untuk menghasilkan produk layanan yang menjadi pilihan bagi pelanggan. Kolaborasi produk yang dilakukan, antara lain dengan membentuk Kerjasama administrasi dan pembayaran klaim dengan Admedika, Fullerton, Owlexa dan SOS sebagai supporting khususnya dalam hal pengelolaan data pelanggan dan provider jaringan RS. Kolaborasi lainnya yang dilakukan di tahun 2020 adalah dengan membuka saluran pasar (market channel) bekerja sama dengan PerBankan. Dalam hal ini setiap pemegang kartu kredit akan dapat melakukan redeem poin berupa diskon atas layanan Kesehatan. Pangsa Pasar Kompetitor atau pesaing PT Rolas Nusantara Medika dapat dirumuskan sebagai berikut: Jember Pesaing Layanan dalam Rumah Sakit Pesaing Layanan Luar Rumah Sakit RS Siloam Halodoc RS Bina Sehat Nakes Praktek RS Citra Husada RS DKT Banyuwangi Pesaing Layanan dalam Rumah Sakit Pesaing Layanan Luar Rumah Sakit RS Al Huda Halodoc RSUD Genteng Nakes Praktek RS Graha Medika RS Abdhi Famili 65 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI Hal yang perlu ditingkatkan oleh PT Rolas Nusantara Medika dibanding dengan pesaing: 1. Peningkatan kualitas fundamental layanan human touch, jiwa melayani, komunikasi efektif dan solutif pada customer; 2. Digitalisasi Layanan: akses informasi calon customer, kepastian slot dokter, kecepatan hasil medical checkup, kecepatan dan ketepatan proses administrasi dan penagihan; 3. Evaluasi struktur unit cost secara korporasi untuk project dalam skala setempat; 4. Pembaharuan alat kesehatan dan kelengkapan tenaga dokter spesialis dan sub spesialis; 5. Strategi promosi dan kebijakan pembinaan hubungan baik terhadap perusahaan mitra. Dengan semakin meningkatnya jumlah pesaing dalam layanan Kesehatan, maka akan mempersempit pangsa pasar oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk mempertahankan pasar yang sudah ada dan upaya untuk meningkatkan pangsa pasar melalui peningkatan mutu layanan, pengembangan produk layanan kesehatan baru serta didukung dengan alat-alat kesehatan canggih. Berikut adalah Potensi Pasar dan Persentase Market Share Rumah Sakit PT Rolas Nusantara Medika tahun 2019- 2023 : Rawat Jalan Rawat Inap Potensi % besar Jumlah Market RJ Kunjungan Nama Unit Cakupan 2019-2023 Jumlah market Potensi % besar PT Rolas Nusantara Medika wilayah Market RI di Unit market share (Jumlah Kunjungan di share yang 2018-2022 Usaha 2018 yang dikuasai Jember Penduduk) 2018 - 2022 Banyuwangi Unit Usaha dikuasai - 2022 2019 - 2023 2019 - 2023 2,536,729 509,438 20.08% 380,509 58,859 15.47% 1,745,675 199,979 11.46% 261,851 44,574 17.02% Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 66

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN KINERJA INVESTASI TAHUN 2020 Dalam jutaan rupiah Investasi berdasarkan Item Uraian 2019 RKAP 2020 2020 % 2020 2020 THD THD Business Development 7,923 1,042 2019 RKAP Non Business Development 1,759 18,610 1,228 2020 Total 9,682 6,401 2,270 13.15% 5.60% 25,011 69.84% 23.45% 19.19% 9.08% Jumlah Investasi yang berhasil direalisasikan pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp2,270 miliar atau mencapai 9,08% dari target RKAP 2020 sebesar Rp25,011 miliar. Di tahun 2019, realisasi investasi BD dan NBD masing- masing hanya mencapai 5,60% dan 19,19% dari target RKAP 2020 yang telah ditentukan. Belum optimalnya realisasi investasi di tahun 2020 disebabkan oleh Fokus INT untuk pemenuhan penanggulangan Covid 19 periode Juli s/d November 2020 67 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI PROYEKSI TAHUN 2021 Manajemen Perusahaan telah menetapkan target finansial yang diharapkan dapat tercapai di tahun yang akan datang seperti yang tertuang dalam RKAP 2021. Penetapan target tersebut dibuat berdasarkan asumsi-asumsi sebagai berikut: • Kasus covid 19 berkurang • Bertambahnya provider-provider yang bekerjasama • Peningkatan jumlah pasien BPJS Kesehatan • Layanan BPJS dengan tarif INA CBG’s yang berlaku • Optimalisasi Sinergi Anak Perusahaan PT Perkebunan Nusantara XII Berikut adalah gambaran target Perusahaan untuk tahun 2021. Proyeksi Tahun 2021 : Kinerja Operasional Target 2021 Uraian 213 57,169 Jumlah Tempat Tidur 73.53% Jumlah Hari Perawatan Bed Occupancy Rate (BOR) 3.27 Average Length of Stay (avLOS) (hari) 90.42 Bed Turn Over (BTO) 1.36 Turn Over Internal (TOI) (hari) 219,224 Jumlah Kunjungan Rawat Jalan 21,340 Jumlah Kunjungan Rawat Inap 615,974 Jumlah Pemeriksaan / Tindakan Penunjang Medis 352,583 Kapitasi Klinik Upaya-upaya strategis yang akan diterapkan di tahun 2021 guna mencapai target kinerja operasional sesuai RKAP 2021, antara lain: a. Optimalisasi konversi pasien rawat jalan ke rawat inap, renovasi kamar rawat inap, perbaikan mutu dan layanan dan penambahan kapasitas bed bagi RS yang BOR nya sudah melebihi 70%. Untuk pasien BPJS Kesehatan akan dilakukan optimalisasi konversi kunjungan rawat jalan ke rawat inap dengan tetap memperhatikan aturan indikasi rawat inap BPJS Kesehatan. b. Optimalisasi kunjungan dari pihak PT Perkebunan Nusantara XII dan Anak Perusahaannya, optimalisasi MCU untuk menjadi feeder bagi rawat jalan c. Membangun jejaring rujukan dari PPK 1, asuransi-asuransi, intansi BUMN, dan Instansi swasta maupun pemerintahan Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 68

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN Proyeksi Tahun 2021 : Kinerja Keuangan Target 2021 Uraian 31,563.95 202,566.56 Laporan Posisi Keuangan (Dalam jutaan rupiah) 234,130.50 14,648.50 Aset lancar 25,431.25 Aset tidak lancar 40,079.75 Total aset 194,050.75 Liabilitas jangka pendek Liabilitas jangka panjang - Total liabilitas Total ekuitas 140,017.26 Investasi pada Entitas Asosiasi -126,933.50 Laporan Laba Rugi Komprehensif (Dalam jutaan rupiah) Pendapatan 13,083.76 Beban operasi -1,153.01 11,930.75 Laba (rugi) usaha -2,982.69 Pendapatan (beban) lain-lain 8,948.06 Laba (rugi) sebelum pajak Beban pajak 7,273.87 Laba (rugi) tahun berjalan -6,739.83 Laba (rugi) komprehensif Laporan Arus Kas (Dalam jutaan rupiah) 2,136.18 Arus kas bersih yang diperoleh (yang digunakan) dari aktivitas operasi 1,192.55 Arus kas bersih yang digunakan dari aktivitas investasi 3,328.73 Arus kas bersih yang diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas pendanaan - - Kas dan setara kas pada awal tahun 215.48 53.14 Kas dan setara kas pada akhir tahun 8.80 4.61 Rasio Keuangan (%) 20.65 17.12 Imbalan kepada Pemegang Saham 9.34 Imbalan investasi 14.72 Rasio lancar 6.39 Perputaran piutang (hari) Tingkat pengembalian aset (ROA) Tingkat pengembalian ekuitas (ROE) Rasio utang terhadap ekuitas Rasio utang terhadap aset Margin laba operasi Margin EBITDA Margin laba bersih Pencapaian target tahun 2021 yang optimal diharapkan dapat tercapai melalui berbagai potensi Pendapatan, antara lain: a. Upaya optimalisasi investasi yang telah dijalankan di tahun 2019 dan 2020 diharapkan dapat menjadi revenue stream ditahun 2021. b. Potensi Pendapatan tahun 2021 melalui produk-produk baru seperti hal nya program home care dan telemedicine Selain itu, upaya efisiensi yang akan dilakukan di tahun 2021,antara lain: 69 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI - Efisiensi formularium obat - Sentralisasi procurement, Supply Chain Management danperjanjian kerjasama - Cash Management System (sistem pembayaran kepada vendor) - Green Hospital Proyeksi Tahun 2021 : Kinerja Investasi Rencana Investasi tahun 2021 yang akan dilaksanakan Perusahaan ditargetkan sebesar Rp4,576 miliar. Berikut adalah rincian rencana Investasi Tahun 2021: Dalam jutaan rupiah Uraian Target 2021 Business Development - Non Business Development 4,576 Total 4,576 A. Investasi Business Development (BD), terdiri dari : 1) Program kerja Aksi Korporasi 2) Penyertaan RS/JV 3) Pembangunan RS Baru B. Investasi Non Business Development (Non-BD) Investasi Non BD, terdiri dari : 1) Investasi Alat Kesehatan 2) Pembangunan/ Renovasi, dan 3) Carry Over Estimated Investasi Non BD dimaksudkan untuk : 1) Mempertahan dan meningkatkan laba perusahaan, 2) Menggantikan alat kesehatan lama yang sudah rusak dan tidak bisa dipergunakan. 3) Membangun/merenovasi bangunan yang ada agar lebih produktif lagi 4) Meningkatkan layanan kepada pasien. Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 70

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN TINGKAT KESEHATAN PERUSAHAAN Nilai Kinerja Keuangan 2019 (Audited) RKAP 2020 Realisasi 2020 RKAP 2021 (Audited) Return on Equity Return On Investment Nilai Bobot Nilai Bobot Nilai Bobot Nilai Bobot Operating Profit Margin (OPM) Net Profit Margin (NPM) % 11.08 20.00 6.45 10.00 8.35 18.00 4.61 5.00 Cash Ratio Current Ratio % 10.77 15.00 9.33 15.00 13.42 15.00 7.24 12.00 Collection Period Inventory Turn Over % 8.67 3.00 11.05 3.00 8.96 3.00 9.36 3.00 Total Asset Turn Over Equity to Total Asset. % 15.57 3.00 9.61 3.00 11.32 3.00 6.39 3.00 Time Interest Earned Ratio (TIER) Jumlah Nilai Kinerja Keuangan % 18.42 3.00 20.60 3.00 49.79 5.00 35.58 5.00 NKK setelah diproporsionalkan Klasifikasi Tingkat Kinerja Keuangan % 113.50 4.00 261.83 5.00 159.40 5.00 215.48 5.00 hr 125.28 - 86.95 2.00 82.44 2.00 71.18 2.50 hr 42.38 1.50 39.94 1.50 26.13 2.00 35.29 1.50 % 53.93 1.50 50.18 1.50 60.32 2.00 60.06 2.00 % 76.20 4.00 79.06 4.00 80.21 4.00 57.30 6.00 % 35.16 3.00 9.98 3.00 81.32 3.00 13.92 3.00 58.00 51.00 62.00 48.00 61.00 53.00 65.00 50.00 Sehat Sehat Sehat Sehat Nilai Kinerja Keuangan Realisasi 2019 RKAP 2020 Realisasi 2020 RKAP 2021 (Audited) (Audited) Nilai Bobot Nilai Bobot Nilai Bobot Nilai Bobot Asset Productivity Growth (ASPG) % 4.58 1.50 50.67 2.00 -17.47 0.00 109.60 2.00 Sales Growth (SALG) % Net Profit Margin Growth (NPMG) % 15.82 2.00 17.14 2.00 26.05 2.00 22.09 2.00 Sales to Total Asset Growth (STAG) % Net Profit Growth (NPG) % -45.83 0.00 26.96 2.00 -27.29 0.00 -11.34 0.00 2.66 1.00 16.29 2.00 21.17 2.00 -1.45 0.00 -36.92 0.00 48.71 2.00 -8.33 0.00 8.24 2.00 Jumlah Nilai Kinerja Pertumbuhan 4.50 10.00 4.00 6.00 Kurang Tumbuh Tumbuh Sedang Kurang Tumbuh Tumbuh Sedang Realisasi 2019 RKAP 2020 Realisasi 2020 RKAP 2021 Nilai Kinerja Keuangan (Audited) (Audited) Nilai Bobot Nilai Bobot Nilai Bobot Nilai Bobot Kunjungan Rawat Jalan % 105.00 5.00 108.00 5.00 98.00 2.00 120.00 5.00 Kunjungan Rawat Inap % 105.00 5.00 105.00 5.00 95.00 1.00 122.00 5.00 Jumlah Nilai Kinerja Operasional 10.00 10.00 3.00 10.00 Sangat Baik Sangat Baik Kurang Baik Sangat Baik Nilai Kinerja Keuangan Realisasi 2019 RKAP 2020 Realisasi 2020 RKAP 2021 (Audited) (Audited) Laporan Keuangan Perusahaan Bulanan Laporan Manajemen Perusahaan Bulanan Nilai Bobot Nilai Bobot Nilai Bobot Nilai Bobot Laporan Keuangan Audited 5.00 2.00 6.00 2.00 5.00 2.00 6.00 2.00 Rancangan RKAP 9.00 1.50 9.00 1.50 7.00 2.00 7.00 2.00 6.00 -1.00 2.00 2.00 2.00 2.00 1.00 3.00 Jumlah Nilai Kinerja Administrasi 5.00 2.00 5.00 2.00 5.00 2.00 6.00 3.00 4.50 7.50 8.00 10.00 Kurang Tertib Tertib Tertib Tertib Tingkat Kesehatan Anak Perusahaan 80.00 80.50 80.00 76.00 Sehat A Sehat AA Sehat A Sehat A 71 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 72

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN 05 Tata Kelola Perusahaan 73 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI DEWAN KOMISARIS Dewan Komisaris merupakan organ perusahaan yang memiliki tugas dan tanggung jawab secara kolektif dalam melakukan fungsi pengawasan, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan, kebijakan yang ditetapkan dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Anggaran Dasar Perusahaan, dan fungsi konsultatif berupa pemberian nasihat kepada Direksi, serta memastikan bahwa Perseroan telah melaksanakan prinsip-prinsip GCG di seluruh kegiatan usahanya dan di seluruh jenjang organisasi. Dewan Komisaris bertanggung jawab kepada RUPS dan pertanggungjawaban Dewan Komisaris ini merupakan perwujudan akuntabilitas pengawasan atas pengelolaan perusahaan dalam rangka pelaksanaan prinsip-prinsip GCG. Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan secara umum, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan yang dilakukan oleh Direksi, dan memberikan nasihat kepada Direksi termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan RJPP, RKAP serta ketentuan Anggaran Dasar dan keputusan RUPS, serta peraturan perundangundangan yang berlaku, untuk kepentingan perusahaan dan sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan. Dalam pelaksanaan tugasnya, tugas dan wewenang Dewan Komisaris adalah sebagai berikut: 1. Dewan Komisaris setiap waktu dalam jam kerja kantor perseroan berhak memasuki bangunan dan halam atau tempat lain yang dipergunakan atau yang dikuasai ole perseroan dan berhak memer iksa semua pembukuan, surat dan alat bukti lainnya, memeriksa dan mencocokkan keadaan uang kas dan lain-lain serta berhak untuk mengetahui segala tindakan yang tekah dijalankan oleh Direksi. 2. Direksi dan setiap Anggota Direksi wajib untuk memberikan penjelasan tentang segala hal yang ditanyakan oleh Dewan Komisaris. 3. Apabila seluruh Anggota Direksi diberhentikan sementara dan Perseroan tidak mempunyai seorangpun Anggota Direksi maka untuk sementara Dewan Komisaris diawjibkan untuk mengurus Perseroan, dalam hal demikian Dewan Komsiaris berhak memberikan kekuasaan sementara kepada seorang atau lebih diantara Anggota Dewan Komisaris atas tanggungan Dewan Komisaris. 4. Dalam hal hanya ada seorang Anggota Dewan Komsiaris, segala tugas dan wewenang yang diberikan kepada Komisaris Utama atau anggota Dewan Komisaris dalam anggaran dasar ini berlaku pula baginya. Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 74

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN Besarnya remunerasi Dewan Komisaris Prosedur penetapan remunerasi Dewan Komisaris adalah: 1. Remunerasi Dewan Komisaris Perusahaan diusulkan oleh Direksi setelah mendapat rekomendasi Dewan Komisaris untuk ditetapkan dan disetujui oleh RUPS. 2. Ketentuan dan perhitungan remunerasi Dewan Komisaris ditetapkan berdasarkan Pedoman Pengelolaan Anak Perusahaan dan Perusahaan Patungan Pertamina. Remunerasi Dewan Komisaris mengacu kepada keputusan pemegang saham dengan akta nomor 134 notaris Esti Setyowati, S.H., M.Kn. tanggal 28 Agustus 2020. Remunerasi yang diterima Dewan Komisaris Perusahaan pada tahun 2020 memiliki komponen dan besaran sebagai berikut : Jabatan Honorarium THR Tantiem Pajak Total Komisaris 226.800.000 18.900.000 49.612.500 46.308.750 341.621.250 Frekuensi dan tingkat kehadiran Dewan Komisaris Dewan Komisaris mengadakan beberapa kali rapat dalam rangka pengawasan dan evaluasi kinerja perusahaan. Selama tahun 2020 Komisaris melakukan rapat bersama manajemen PT Rolas Nusantara Medika sebanyak 7 (tujuh) kali dengan rincian sebagai berikut : Nama Jabatan Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Wien Irwanto, S.E., M.Si. Komisaris 7 7 No Tanggal Agenda 1 30 Maret 2020 2 27 April 2020 1. Dampak covid-19 3 23 September 2020 2. Lain-lain 4 29 September 2020 1. Kinerja keuangan PT Rolas Nusantara Medika 5 1 Oktober 2020 2. Lain-lain 6 22 Oktober 2020 7 12 November 2020 1. Kinerja s.d. Agustus 2020 2. Lain-lain 1. Rencana mutasi pejabat PT Rolas Nusantara Medika 2. Lain-lain 1. Rencana mutasi pejabat PT Rolas Nusantara Medika 2. Lain-lain 1. Kinerja s.d. September 2020 2. Lain-lain 1. Kinerja s.d. Oktober 2020 2. Lain-lain 75 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI Selama tahun 2020 Dewan Komisaris telah melakukan kegiatan sebagai berikut : I. ASPEK PENGAWASAN 1 Memberikan rekomendasi kepada Direksi atas Usulan a. 6 (enam) surat persetujuan Komisaris Penetapan RKAP serta usulan lainnya b. 5 (lima) surat rekomendasi Komisaris c. 5 (lima) surat arahan Komisaris d. Penunjukan KAP e. 3 (tiga) surat tanggapan laporan manajemen f. Menandatangani RKAP tahun buku 2020 2 Melakukan pengawasan dan evaluasi atas kegiatan 7 (tujuh) kali dalam rapat Komisaris dengan investasi, operasional dan keuangan yang ditetapkan Direksi dalam RKAP 3 Melakukan monitoring dan evaluasi kebijakan antara lain 4 (empat) kali dalam rapat Komisaris dengan rencana mutasi dan promosi pejabat perseroan, Direksi Penerapan Teknologi Informasi serta Investasi II. ASPEK PELAPORAN 1 Menyampaikan Laporan Tugas Pengawasan Komisaris 1 (satu) pelaporan tahun 2020 III. ASPEK LAIN 1 Mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham 1 (satu) kali Saran-saran/ Arahan dari Dewan Komisaris untuk tahun buku 2020 sebagai berikut : No Issue Strategis Rekomendasi Komisaris 1 Investasi dan a. Kerjasama sewa menyewa Café kertajaya dipertimbangkan untuk Pengembangan Aset diakhiri karena kondisi kinerja PT Rolas Nusantara Mandiri makin menurun b. Agar dikaji kembali keberadaan Klinik Banjarsari dan DPP Kalibaru c. Mempercepat proses rencana pengajuan pinjaman 2 Operasional a. Dampak covid-19 agar dianalisa terhadap operasional khususnya kunjungan pasien di lingkungan PT Rolas Nusantara Medika 3 Keuangan dan Akuntansi b. Meningkatkan koordinasi dengan PBM IHC untuk keseragaman SIM RS 4 SDM dan Umum a. Dampak covid-19 agar dianalisa terhadap keuangan PT Rolas Nusantara Medika b. Agar segera melengkapi dokumen tagihan CoB ke PT Perkebunan Nusantara XII dan meningkatkan koordinasi untuk timing pencairannya c. Menyempurnakan aplikasi pembukuan yang ada saat ini agar bisa terintegrasi mulai dari operasional sampai menjadi Laporan Keuangan a. Mengagendakan pengembangan softskill maupun hardskill karyawan b. Mutasi, Promosi dan Demosi harus dapat diukur secara obyektif (bukan like dan dislike) c. Penyesuaian remunerasi agar menunggu arahan/persetujuan dari induk perusahaan d. Meningkatkan sinergi antara unit kerja dengan Kantor Pusat Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 76

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN DIREKSI Pekerjaan dan tanggung jawab masing – masing direksi 1. Direksi bertugas menjalankan segala tindakan yang berkaitan dengan pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dnegan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar Pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian dengan pembatasan- pembatasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasarn dan/atau Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham. 2. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pasal ini, maka: 3. Direksi berwenang untuk: 4. Menetapkan kebijakan kepengurusan Perseroan dengan ketentuan bahwa terhadap kebijakan di Bidang Produksi, Bidang Pemasaran, Keuangan, Akuntansi dan Perbendaharaan, Pengadaan, Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Bidang Teknologi Informasi, Bidang Sumber Daya Manusai Direksi wajib berpedoman pada kebijakan umum yang ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham; (1) Mengatur penyerahan kekuasaan Direksi kepada seorang atau beberapa orang anggota Direksi untuk mengambil keputusan atas nama Direksi atau mewakili Perseroan di dalam dan di luar pengadilan; (2) Mengatur penyerahan kekuasaan Direksi kepada seorang atau beberapa orang pekerja Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama atau kepada orang lain, untuk mewakili Perseroan di dalam dan di luar pengadilan; (3) Mengangkat dan memberhentikan pekerja Perseroan berdasarkan peraturan kepegawaian Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; (4) Mengangkat dan memberhentikan Sekretaris Perseroan; (5) Melakukan segala tindakan dan perbuatan lainnya mengenai pengurusan maupun pemilikan kekayaan Perseroan, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan/atau pihak lain dengan Perseroan, serta mewakili Perseroan di dalam dan di luar pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian, dengan pembatasan-pembatasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/atau Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham; a. Direksi berkewajiban untuk: (1) Mengusahakan dan menjamin terlaksananya usaha dan kegiatan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya; (2) Menyiapkan pada waktunya Rencana Jangka Panjang Perusahaan, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan, dan perubahannya serta menyampaikannya kepada Dewan Komisaris dan Pemegang Saham untuk mendapatkan penegsahan Rapat Umum Pemegang Saham; (3) Memberikan penjelasan kepada Rapat Umum Pemegang Saham mengenai Rencana Jangka Panjang Perusahaan dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan; (4) Membuat Daftar Pemegan Saham, Daftar Khusus, Risalah Rapat Umum Pemegang Saham dan Risalah Rapat Direksi; (5) Membuat Laporan Tahunan sebagai wujud pertanggungjawaban pengurus Perseroan, serta dokumen keuangan perseroan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang tentang Dokumen Perusahaan; (6) Menyusun Laporan Keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan dan menyerahkan kepada Akuntan Publik untuk diaudit; (7) Menyampaikan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan kepada Rapat Umum Pemegang Saham untuk disetujui dan disahkan, serta laporan mengenai hak-hak Perseroan yang tidak tercatat dalam pembukuan antara lain sebagai akibat penghapusbukuan piutang; 77 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI (8) Memberi penjelasan kepada Rapat Umum Pemegang Saham mengenai Laporan Tahunan; (9) Menyampaikan Neraca dan Laporan Laba Rugi yang telah disahkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham keapda Menteri yang membidangi Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; (10) Menyampaikan laporan perubahan susunan Pemegang Saham, Direksi dan Dewan Komisaris kepada Menteri yang membidangi Hukum dan Hak Asasi Manusia; (11) Memelihara Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus, Risalah Rapat Umum Pemegang Saham, Risalah Rapat Dewan Komisaris dan Risalah Rapat Direksi, Laporan Tahunan dan dokumen keuangan perseroan sebagaimana dimaksud pada huruf b butir (4) dan (5) ayat ini, dan dokumen perseroan lainnya; (12) Menyimpan di tempat kedudukan Perseroan. Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus, Risalah Rapat Umum Pemegang Saham, Risalah Rapat Dewan Komisaris dan Risalah Rapat Direksi, Laporan Tahunan dan dokumen keuangan perseroan serta dokumen perseroan lainnya sebagaimana dimaksud pada huruf b butir (11) ayat ini; (13) Menyusun sistem akuntansi sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan dan berdasarkan prinsip-prinsip pengendalian intern, terutama fungsi pengurusan, pencatatan, penyimpanan, dan pengawasan; (14) Memberikan laporan berkala menurut cara dan waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta laporan lainnya setiap kali diminta oleh Dewan Komisaris dan/atau Pemegang Saham; (15) Menyiapkan susunan organisasi Perseroan lengkap dengan perincian tugasnya; (16) Memberikan penjelasan tentang segala hal yang ditanyakan atau diminta anggoata Dewan Komisaris dan para Pemegang Saham; (17) Menyusun dan menetapkan blue print organisasi Perseroan; (18) Menjalankan kewajiban-kewajiban lainnya dalam Anggaran Dasar ini dan yang ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham berdasarkan peraturan perundang-undangan; 5. Dalam melaksanakan tugasnya, Direksi wajib mencurahkan tenaga, pikiran, perhatian dan pengabdiannya secara penuh pada tugas, kewajiban dan pencapaian tujuan Perseroan. 6. Dalam melaksanakan tugasnya, anggota Direksi harus mematuhi Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan serta wajib melaksanakan prinsip-prinsip profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban serta kewajaran. 7. Setiap anggota Direksi wajib dengan itikad baik dan penuh tanggungjawab menjalankan tugas untuk kepentingan dan usaha Perseroan dengan mengindahkan perundang-undangan yang berlaku. 8. Setiap anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya untuk kepentingan dan usaha Perseroan, kecuali apabila anggota Direksi yang bersangkutan dapat membuktikan: a. kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya; b. telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan; c. tidak mempunyai benturan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan d. telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut; 9. Tindakan yang dilaklukan oleh anggota Direksi di luar yang diputuskan oleh rapat Direksi menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan sampai dengan tindakan dimaksud disetujui oleh rapat Direksi. Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 78

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN 10.Tindakan Direksi yang harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris adalah sebagai berikut: a. Menerima pinjaman jangka menengah dengan nilai (i) lebih dari 2,5% (dua koma lima persen) sampai dengan 5% (lima persen) dari pendapatan (revenue) Perseroan; atau (ii) lebih dari 5% (lima persen) sampai dengan 10% (sepuluh persen) dari modal sendiri (total equity) berdasarkan laporan keuangan audit terakhir Perseroan, mana yang lebih kecil; b. Memberikan pinjaman jangka menengah dengan nilai (i) lebih dari 2,5% (dua koma lima persen) sampai dengan 5% (lima persen) dari pendapatan (revenue) Perseroan; atau (ii) lebih dari 5% (lima persen) sampai dengan 10% (sepuluh persen) dari modal sendiri (total equity) berdasarkan laporan keuangan audit terakhir Perseroan, mana yang lebih kecil; c. Mengagunkan aktiva tetap yang diperlukan dalam melaksanakan penarikan kredit jangka menengah sebagaimana dimaksud huruf (a) ayat 8 Pasal ini; d. Melepaskan dan/atau menghapuskan dan/atau memindahtangankan aktiva tetap bergerak dengan umur ekonomis yang lazim berlaku dalam industry pada umumnya sampai dengan 5 (lima) tahun; e. Menghapuskan dari pembukuan terhadap piutang macet dan persediaan barang mati dengan nilai (i) lebih dari 2,5% (dua koma lima persen) sampai dengan 5% (lima persen) dari pendapatan (revenue) Perseroan; atau (ii) lebih dari 5% (lima persen) sampai dengan 10% (sepuluh persen) dari modal sendiri (total equity) berdasarkan laporan keuangan audit terakhir Perseroan, mana yang lebih kecil; f. Mengadakan kerjasama lisensi, kontrak manajemen, menyewakan aset, kerjasama operasi dan perjanjian kerjasama lainnya yang dalam bidang usaha Perseroan sebagaimana ketentuan dalam pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan nilai lebih dari 5% (lima persen) dari pendapatan (revenue) Perseroan; atau (ii) lebih dari 10% (sepuluh persen) dari modal sendiri (total equity) berdasarkan laporan keuangan audit terakhir Perseroan, mana yang lebih kecil; g. Mengadakan kerjasama lisensi, kontrak manajemen, menyewakan aset, kerjasama operasi dan perjanjian kerjasama lainnya yang tidak dalam bidang usaha Perseroan sebagaimana ketentuan dalam pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan nilai (i) lebih dari 2,5% (dua koma lima persen) sampai dengan 5% (lima persen) dari pendapatan (revenue) Perseroan; atau (ii) lebih dari 5% (lima persen) sampai dengan 10% (sepuluh persen) dari modal sendiri (total equity) berdasarkan laporan keuangan audit terakhir Perseroan, mana yang lebih kecil; h. Menetapkan dan menyesuaikan struktur organisasi sampai dengan 1 (satu) tingkat dibawah Direksi. 11. Dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya permohonan atau penjelasan dan dokumen secara lengkap dari Direksi, Dewan Komisaris harus memberikan keputusan sebagaimana dimaksud ayat (8) Pasal ini. 12. Tindakan Direksi yang harus mendapatkan rekomendasi tertulis dari Dewan Komisaris dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham adalah sebagai berikut: a. Menerima pinjaman jangka menengah dengan jumlah tertentu sama dengan atau diatas batasan nilai sebagaimana dimaksud dalam ayat ini huruf (p) di bawah ini, dan pinjaman jangka panjang dari Bank atau lembaga lain; b. Memberikan pinjaman jangka menengah dengan jumlah tertentu sama dengan atau diatas batasan nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf (p) di bawah ini; c. Memberikan pinjaman jangka panjang; d. Mengagunkan aktiva tetap yang diperlukan dalam melaksanakan penerimaan pinjaman sebagaimana huruf (a) di atas; e. Melepaskan dan mengapuskan aktiva tetap bergerak Perseroan dengan umur ekonomis yang lazim berlaku dalam industry pada umumnya lebih dari 5 (lima) tahun; 79 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI f. Melepaskan dan/atau menghapuskan aktiva tetap tidak bergerak; g. Menghapuskan dari pembukuan piutang macet dan barang mati dengan jumlah tertentu sama dengan atau diatas batasan nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf (p) di bawah ini; h. Mengadakan kerjasama lisensi, kontrak manajemen, menyewakan aset, kerjasama operasi, dan perjanjian kerjasama lainnya yang tidak dalam bidang usaha Perseroan sebagaimana ketentuan pasal 3 Anggaran Dasar dengan nilai yang sama dengan atau melebihi nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf (p) di bawah ini; i. Mengadakan kerjasama Bangun Guna Serah (Build Operate and Transfer/BOT), Bangun Guna Milik (Build, Operate and Owned/BOO) atau Bangun Sewa Guna (Build, Rent and Transfer/BRT); j. Melakukan penyertaan modal Perseroan dalam badan usaha lainnya; k. Melepaskan baik sebagian atau seluruhnya penyertaan modal Perseroan dalam badan usaha lainnya; l. Mendirikan anak perseroan dan/atau perseroan patungan atau yayasan; m. Melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, pemisahan dan pembubaran anak perusahaan atau perusahaan patungan; n. Mengikat Perseroan sebagai penjamin (borg atau avalist); o. Menempatkan wakil Perseroan untuk menjadi calon anggota Direksi dan Dewan Komisaris di anak perusahaan patungan; p. Tindakan-tindakan sebagaimana dimaksud dalam ayat (8) pasal ini yang mempunyai akibat keuangan bagi Perseroan yang memenuhi salah satu dari dua hal berikut mana yang lebih kecil: (i) lebih dari 5% (lima persen) dari pendapatan (revenue) Perseroan; atau (ii) lebih dari 10% (sepuluh persen) dari modal sendiri (total equity) berdasarkan laporan keuangan audit terakhir Perseroan, namun tidak termasuk tindakan direksi yang diatur dalam ayat (8) huruf (f) pasal ini; dan q. Pergantian key employees. 10.a. Perbuatan Direksi sebagaimana disebutkan pada ayat (8) dan (10) Pasal ini, tidak perlu memperoleh persetujuan Dewan Komisaris atau Rapat Umum Pemegang Saham sepanjang perbuatan tersebut telah tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Dasar Perseroan (untuk selanjutnya disebut “RKAP”) berikut perubahannya yang telah disetujui dan pelaksanannya tetap mengacu pada ketentuan dibawah ini: i. Pengalihan anggaran investasi yang telah ditetapkan dalam RKAP, sepanjang tidak mengubah rencana kerja dan nilainya tidak melebihi total anggaran investasi dalam RKAP, harus memperoleh persetujuan Dewan Komisaris. ii. Perubahan penggunaan anggaran investasi yang telah ditetapkan dalam RKAP, sepanjang nilainya tidak melebihi 10% (sepuluh persen) dari total RKAP cukup memperoleh persetujuan Dewan Komisaris. 13. Apabila dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya permohonan atau penjelasan/data tambahan dari Direksi, maka Rapat Umum Pemegang Saham dapat memberikan keputusan tanpa adanya tanggapan tertulis dari Dewan Komisaris. 14. Direksi wajib meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham untuk: a. Mengalihkan kekayaan Perseroan; atau b. Menjadikan jaminan utang kekayaan perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak; 15. Transaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (12) huruf a adalah transaksi pengalihan kekayaan bersih Perseroan yang terjadi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun buku. Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 80

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN 16. Perbuatan hukum untuk mengalihkan atau menjadikan sebagai jaminan utang atau melepaskan hak atas harta kekayaan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam ayat (12) Pasal ini harus mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham yang dihadiri atau diwakili Pemegang Saham yang memiliki paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah suara tersebut. Dalam hal kuorum kehadiran tidak tercapai, dapat diadakan Rapat Umum Pemegang Saham ke dua dengan kehadiran paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah suara tersebut. 17. Pengalihan, pelepasan hak atau menjadikan jaminan hutang seluruh atau sebagian aset tetap yang merupakan barang dagangan atau persediaan termasuk yang berasal dari pelunasan piutang macet yang terjadi akibat pelaksanaan dari kegiatan usaha utama, tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham sebagaiman dimaksud pada ayat (10) dan ayat (12) Pasal ini. 18. Pengalihan, pelepasan hak atau menjadikan jaminan hutang seluruh atau sebagian aset tetap yang merupakan aset investasi, tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana dimaksud pada ayat (10) dan ayat (12) Pasal ini. 19. Rapat Umum Pemegang Saham dapat mengurangi pembatasan terhadap tindakan Direksi yang diatur dalam Anggaran Dasar ini atau menentukan pembatasan lain kepada Direksi selain yang diatur dalam Anggaran Dasar ini. 20. Dalam rangka melaksanakan kebijakan kepengurusan Perseroan, apabila tidak ditetapkan lain oleh Direksi, Direktur Utama berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan dengan ketentuan semua tindakan Direktur Utama dimaksud tetap disetujui rapat Direksi. 21. Apabila Direktur Utama tidak ada atau berhalangan karena sebab apapun, hal mana tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, maka salah seorang anggota Direksi yang ditunjuk secara tertulis oleh Direktur Utama berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta melaksanakan tugas- tugas Direktur Utama. 22. Dalam hal Direktur Utama tidak melakukan penunjukkan, maka anggota Direksi yang terlama dalam jabatan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta melaksanakan tugas-tugas Direktur Utama. 23. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) orang anggota Direksi yang terlama dalam jabatan, maka anggota Direksi yang tertua dalam usia yang berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta melaksanakan tugas-tugas Direktur Utama. 24. Dalam hal salah seorang anggota Direksi selain Direktur Utama berhalangan karena sebab apapun, hal mana tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, maka anggota-anggota Direksi lainnya menunjuk salah seorang anggota Direksi untuk melaksanakan tugas-tugas anggota Direksi yang berhalangan tersebut. 25. Direksi untuk perbuatan tertentu atas tanggun jawabnya sendiri, berhak pula mengangkat seseorang atau lebih sebagai wakil atau kuasanya, dengan memberikan kepadanya atau kepada mereka kekuasaan untuk perbuatan tertentu tersebut yang diatur dalam surat kuasa. 26. Pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham. Dalam hal Rapat Umum Pemegang Saham tidak menetapkan pembagian tugas dan wewenang tersebut, maka pembagian tugas dan wewenang diantara Direksi ditetapkan berdasarkan keputusan Direksi. 27. Direksi dalam mengurus Perseroan melaksanakan petunjuk yang diberikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan/atau Anggaran Dasar ini. 81 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI Besarnya remunerasi anggota Direksi Jabatan Gaji THR Tantiem Pajak Total Direktur 504,000,000 42,000,000 110,250,000 140,599,758 796,849,758 Frekuensi dan tingkat kehadiran anggota Direksi dalam pertemuan Setiap hari dilakukan morning report yang langsung dipimpin oleh direksi Program pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi Direksi Dalam menjalankan peran dalam melakukan melakukan pengelolaan perusahan, diperlukan pelatihan dan/atau pendidikan bagi Direksi sehingga fungsi dan kapabilitasnya sebagai Direksi dapat di maksimalkan. Sepanjang tahun 2020, Pelatihan yang diikuti oleh anggota Direksi sebagai berikut : Fungsi/ Tanggal Pelatihan Jenis Penyele Biaya Biaya Pelatihan Tempat Bagian Kegiatan nggara Kegiatan No Nama PWTT Diklat Pendaft 1 dr. I Wayan Mulai Selesai Jam Peserta aran Sponsor Perusahaan Sulianta 8 Direktur Direksi Workshop Education Januari Januari Korporat Seminar Rp Perusahaan 2020 2021 Peluang Bisnis 300.000 Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 82

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN KOMITE AUDIT Curiculum vitae anggota Komite Audit Didik Kridhatama adalah Warga Negara Indonesia berusia 57 tahun dan berdomisili di Surabaya. Lahir d i Manado, 7 November 1964. Karir bekerja dimulai sebagai karyawan PT Perkebunan Nusantara XII sejak tahun 1988, Jabatan sebagai pejabat puncak diawali sebagai Kepala Bagian Akuntansi pada tahun 2012, kemudian sebagai Manajer Proyek ERP pada tahun 2018, dan jabatan terakhir adalah sebagai Kepala Bagian Pengadaan dan Umum pada tahun 2019. Penunjukkan sebagai Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Rolas Nusantara Medika nomor 01/Kpts/Dekom/2014 tanggal 1 April 2014 tentang Pengangkatan Komite Audit Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) Rolas Nusantara Medika. Nugraha Akbar adalah Warga Negara Indonesia berusia 35 tahun dan berdomisili di Jember. Lahir di Jember, 28 Mei 1986. Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Jember pada tahun 2008 dan melanjutkan studi dengan mendapat gelar Magister Manajemen dari Universitas Jember pada tahun 2015. Karir bekerja dimulai sebagai karyawan PT Perkebunan Nusantara XII Bagian Akuntansi sejak tahun 2010, pernah menjabat sebagai Wakil Manajer Proyek ERP pada tahun 2018 dan jabatan terakhir di PT Perkebunan Nusantara XII adalah Kepala Sub Bagian Personalia dan Biaya SDM pada tahun 2020. Penunjukkan sebagai Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Rolas Nusantara Medika nomor 02/Kpts/Dekom/2014 tanggal 1 April 2014 tentang Pengangkatan Komite Audit Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) Rolas Nusantara Medika. Uraian tugas dan tanggung jawab Komite Audit bekerja secara kolektif dalam melaksanakan tugas membantu Dewan Komisaris, bersifat mandiri baik dalam pelaksanaan tugasnya maupun dalam pelaporan, dan bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris. Komite Audit bertugas untuk : - Membantu Dewan Komisaris untuk memastikan efektivitas sistem pengendalian intern dan efektivitas pelaksanaan tugas eksternal auditor dan internal auditor; - Menilai pelaksanaan kegiatan serta hasil audit yang dilaksanakan Satuan Pengawas Intern maupun auditor ekternal; - Memberikan rekomendasi mengenai penyempurnaan sistem pengendalian manajemen serta pelaksanaannya; - Memastikan telah terdapat prosedur evaluasi yang memuaskan terhadap segala informasi yang dikeluarkan perusahaan; - Melakukan identifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris serta tugas-tugas Dewan Komisaris lainnya. Frekuensi dan tingkat kehadiran Komite Audit Nama Jabatan Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Wien Irwanto, S.E., M.Si. Komisaris 7 Didik Kridhatama, S.E Komite Audit 7 7 Nugraha Akbar, S.E., M.M. Komite Audit 7 7 4 83 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI Laporan singkat pelaksanaan kegiatan audit No Kegiatan Keterangan Masukan dan Saran kepada Komisaris 1 Kajian sehubungan dengan usulan Direksi Tindak lanjut hasil pemeriksaan auditor internal 2 Monitoring dan evaluasi hasil audit internal Penilaian kinerja KAP 3 Melakukan evaluasi terhadap kinerja auditor Notulen Rapat eksternal Tanggapan Laporan Manajemen 4 Mengikuti Rapat Komisaris dan Direksi 5 Review dan evaluasi Laporan Manajemen Perseroan Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 84

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN SEKRETARIS PERUSAHAAN Belum terdapat fungsi sekretaris perusahaan pada tahun 2020 INTERNAL AUDIT AND CONTROL Internal audit and control merupakan bagian dari proses bisnis yang terintegrasi antara kegiatan dan peraturan sebagai langkah untuk mencapai tujuan Perusahaan. Melalui sistem pengendalian internal diharapkan kegiatan bisnis Perusahaan berjalan efektif dan efisien, tercipta stabilitas keuangan Perusahaan. Implementasi sistem pengendalian intern PT Rolas Nusantara Medika telah mencerminkan bahwa Perusahaan memiliki catatan keuangan dan operasional bisnis yang sesuai dengan anggaran dasar dan ketentuan yang berlaku. Sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 26 Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- 01/MBU/2011 sebagai pengganti Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor KEP-117/M- MBU/2002 tentang Penerapan Tata Kelola Perseroan Yang Baik (Good Corporate Governance). Sistem Pengendalian Internal mencakup: 1. Lingkungan pengendalian internal dalam Perseroan yang disiplin dan terstruktur; 2. Pengkajian dan pengelolaan risiko usaha; 3. Aktivitas pengendalian; 4. Sistem informasi dan komunikasi; dan 5. Monitoring, yang dalam implementasi secara operasional dijabarkan lebih lanjut ke dalam berbagai kebijakan berupa pedoman, petunjuk operasional, maupun instruksi kerja. Evaluasi Terhadap Efektivitas Internal audit and control Pelaksanaan Internal audit and control perlu dievaluasi, sehingga Perseroan membentuk Unit Internal Audit, yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur. Pembentukan unit Satuan Pengawasan Intern al diatur dalam Pasal 28 ayat 1 dan 2 Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/ MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perseroan yang baik pada Badan Usaha Milik Negara yang menyatakan: 1. Direksi wajib menyelenggarakan pengawasan internal. 2. Pengawasan internal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan denga n: a. Membentuk Satuan Pengawasan Internal; dan b. Membuat Audit Charter. Evaluasi atas efektivitas Internal audit and control dilakukan secara berkesinambungan melalui kegiatan assurance berdasarkan Annual Audit Plan dan kegiatan konsultasi. Hasil evaluasi atas pelaksanaan sistem pengendalian internal menjadi tumpuan manajemen untuk menilai efektivitas sistem pengendalian internal, dan menentukan langkah perbaikan dan penyempurnaan sistem maupun kebijakan yang memungkinkan Manajemen dapat secara lebih efektif menjalankan kegiatan operasional Perseroan. Uraian Unit Audit Internal Internal Audit merupakan organ Good Corporate Governance (GCG) yang dirancang untuk melakukan aktifitas pengawasan atas pengendalian secara independen dan objektif dalam memberikan nilai tambah bagi perseroan melalui pengelolaan operasional perseroan secara efisien dan efektif. Selain itu, Internal Audit juga bertugas untuk memastikan kepatuhan perseroan terhadap peraturan pemerintah berupa peraturan antara lain di bidang kesehatan, tenaga kerja, perpajakan, dan investasi serta ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi seperti Standar Profesional Audit Internal (SPAI), 85 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI International Professional Practice Framework (IPPF) of Internal Auditing yang diterbitkan oleh The Institute of Internal Auditors (IIA). Dalam memenuhi tanggung jawab secara professional kepada Komite Audit, maka Fungsi Internal Audit menjalankan tugas pengawasan (Assurance) dan fungsi pemberian nasihat (Consulting) untuk meyakini/memastikan efektivitas sistem pengendalian intern dan efektivitas pelaksanaan tugas eksternal auditor. Profil Kepala Auditor Internal Nama Syaiful Nur Hamzah Tempat, tanggal Lahir Jabatan Sumenep, 03 November 1982 Dasar Hukum Pengangkatan Riwayat Pekerjaan Kepala Satuan Pengawas Internal Pelatihan SK Direktur PT Rolas Nusantara Medika nomor RS-RNM/Kpts/72/2019 2009 Dokter Umum RSU Bhakti Husada 2012 Kepala Unit IGD RSU Bhakti Huasada 2013 Asisten Manajer Pelayanan Medis RSU Bhakti Husada 2015 Manajer Pelayanan Medis RSU Bhakti Husada 2016 Kepala RSU Bhakti Husada 2018 Kepala Grup Klinik 2019 Kepala SPI Sertifikasi PIA (Profesional Internal Auditor) – 1549 Peserta Webinar Profesional Internal Auditor 2020 2020 Peran dan Fungsi Internal Auditor Dalam Meningkatkan Daya Lentur (Resiliency) Perusahaan Menghadapi Krisis. No Sertifikat 0269/WEBINAR-PIA AAI/XI/2020 Pengangkatan dan Pemberhentian Head of Internal Audit Pengangkatan dan pemberhentian Head of Internal Audit dilakukan oleh PT Rolas Nusantara Medika Direktur PT Rolas Nusantara Medika telah menunjuk dr. Syaiful Nur Hamzah sebagai Kepala SPI berdasarkan Keputusan Direktur Nomor : RS-RNM/Kpts/72/2019 Struktur Internal Audit Secara struktural, Fungsi Internal Audit menyampaikan Visi, Misi, Piagam Audit (Audit Charter), Annual Audit Plan (AAP) dan Rencana Kerja & Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Laporan Kegiatan Internal Audit kepada Direktur. Secara fungsional, Fungsi Internal Audit menyampaikan AAP dan RKAP, serta Laporan Kegiatan Internal Audit kepada Komite Audit. Formasi Internal Audit per 31 Desember 2020 berjumlah 3 (tiga) orang. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor : RS-RNM/Kpts/26/2020 tanggal 28 April 2020 Tentang Struktur Organisasi Satuan Pengawas Internal PT Rolas Nusantara medika, berikut Struktur Organisasi Satuan Pengawasan Internal beserta formasi jabatan dan pemangku jabatan yang ada adalah sebagai berikut: Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 86

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN Kepala SPI dr. Syaiful Nur Hamzah, PIA Kepala Bidang Kepala Bidang Auditor Keuangan dan Manrisk Auditor Operasional dan Mutu Rahayu Indah KW, S.Si Jagad Aminono, Amd. Kep Staf Staf Staf Staf Catatan : Pada Tahun 2019 Posisi Kepala Bidang masih belum ada, hanya terdapat staf auditor bidang keuangan dan staf bidang operasional dan mutu. Pada tanggal 1 Maret 2019 Sdr. Yoyok Eko Pramono, SE menjadi staf auditor keuangan. Sedangkan posisi staf auditor bidang operasional dan mutu Sdr. Jagad Aminono, Amd. Kep. Pada tanggal 1 Nopember 2020, dilaksanakan rotasi dan mutasi sebagai berikut : No Nama Jabatan Lama Jabatan Baru 1 Yoyok Eko P 2 Jagad Aminono Staf Keuangan Plt. Kabid. Kesekretariatan dan 3 Rahayu Indah KW Keuangan Staf Operasional dan Mutu Plt. Kabid Auditor operasional Plt. Kabid Kesekretariatan dan mutu Keuangan dan Kabid Auditor Keuangan dan Manrisk Visi dan Misi Internal Audit Sesuai yang tercantum dalam Audit Charter berdasarkan Surat Keputusan Direktur PT Rolas Nusantara Medika nomor RS-RNM/Kpts/03/2021 tanggal 2 Januari 2021 tentang Piagam Audit (Audit Charter) PT Rolas Nusantara Medika tanggal 2 Januari 2021, maka Visi dan Misi Fungsi Internal Audit PT Rolas Nusantara Medika adalah sebagai berikut: Visi Menjadi fungsi audit internal yang professional demi terciptanya tata kelola perusahaan yang baik Misi 1. Menjadi mitra konsultan, katalisator, dan evaluator yang terpercaya bagi Manajemen. 2. Meningkatkan dan melindungi nilai bisnis perusahaan dengan menyediakan jasa penjaminan (assurance), pemberian saran (advice) dan pencerahan (insight) yang objektif 3. Menjaga prinsip-prinsip tata kelola yang berbasis manajemen risiko. 4. Meningkatkan kompetensi agar menjadi auditor internal yang profesional. 87 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI Uraian Tugas, Kewenangan, Tanggung Jawab dan Kode Etik Internal Audit mengemban tugas penting, yaitu memastikan pengendalian internal perseroan telah berjalan dan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sesuai Audit Charter secara rinci, tugas Internal Audit adalah: 1. Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan. 2. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai dengan kebijakan Perusahaan. 3. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya. 4. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat manajemen. 5. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur PT Rolas Nusantara Medika dengan tembusan kepada Dewan Komisaris. 6. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan. 7. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukan. 8. Melakukan pemeriksaan khusus dan pemeriksaan penting apabila diperlukan. Internal Audit diberi wewenang untuk: 1. Satuan Pengawas Internal memiliki wewenang untuk mengakses bebas dan tidak terbatas terhadap seluruh informasi yang relevan tentang dokumen, pencatatan, personil, sumber daya perusahaan terkait dengan tugas dan fungsinya. 2. Satuan Pengawas Internal berhak untuk melakukan komunikasi langsung dengan Direksi, Dewan Komisaris serta anggota dari Direksi, Dewan Komisaris dan/atau Komite Audit. 3. Satuan Pengawas Internal berhak untuk mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi dan Dewan Komisaris 4. Satuan Pengawas Internal memiliki wewenang untuk melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan auditor eksternal. 5. Satuan Pengawas Internal berhak melakukan audit khusus dan audit penting sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 5. 6. Satuan Pengawas Internal berhak meminta orang-orang terkait dari unit usaha/unit kerja yang diaudit untuk memberikan informasi dan menyerahkan data atau dokumen yang dibutuhkan berkenaan dengan kegiatan audit. 7. Satuan Pengawas Internal berhak mendapatkan kerjasama dan bantuan layanan spesialis atau pakar yang berasal dari dalam maupun luar perusahaan tentang bidang yang sedang diaudit. 8. Satuan Pengawas Internal berhak menentukan alokasi sumber daya, memilih obyek audit, menetapkan ruang lingkup audit yang diperlukan, serta menerapkan teknik-teknik audit yang sesuai untuk mencapai tujuan audit dan pendekatan audit yang akan dilaksanakan. 9. Satuan Pengawas Internal berhak menghadiri, memeriksa, memverifikasi dan mengajukan pertanyaan kepada perusahaan dalam grup maupun perusahaan rekanan apabila diperlukan. 10. Satuan Pengawas Internal berhak untuk melihat daftar hadir atau notulen rapat unit terkait apabila dibutuhkan sehubungan dengan pelaksanaan audit. 11. Personel yang menerima permintaan tersebut diatas tidak dibenarkan menolak permintaan tanpa alasan yang jelas ataupun memberikan jawaban yang tidak benar. Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 88

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN Unit Internal Audit memiliki beberapa tanggung jawab dan akuntabilitas sebagai berikut: 1. Memberikan kontribusi terhadap pengelolaan risiko, pengendalian internal, konsistensi hasil yang diperoleh dari kegiatan dan program sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan perusahaan. 2. Mendorong terciptanya suatu lingkungan yang terus meningkat dalam hal pengendalian internal dan kesadaran akan risiko. 3. Memberikan konsultasi kepada pihak internal dalam memberikan nilai tambah dan perbaikan terhadap kualitas pengendalian, pengelolaan risiko dan tata kelola perusahaan. 4. Menyampaikan hasil audit yang telah dilaksanakan kepada Direktur. 5. Menyampaikan hasil audit yang telah dilaksanakan kepada Komisaris / Komite Audit berdasarkan permintaan tertulis kepada Direktur. 6. Memastikan dilaksanakannya review terhadap efektivitas sistem pengendalian manajemen, operasional, keuangan, pengelolaan risiko, dan SDM maupun IT menuju terciptanya good corporate governance. 7. Memastikan pemberian feedback dan konsultasi dalam rangka penyempurnaan sistem, prosedur, kebijakan, dan anggaran bagi tercapainya efisiensi, efektivitas dan keekonomisan perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan. 8. Memastikan terlaksananya audit kepatuhan (compliance audit), audit keuangan (financial audit), dan audit operasional (operational/ management audit) sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku. 9. Memastikan terlaksananya audit sistem informasi (IS audit) di lingkungan organisasi dalam rangka mengukur keandalan dan keamanan sistem dan data 10. Memastikan terlaksananya audit khusus (investigative audit), terutama atas permintaan Direktur dan atau Komisaris, atau pejabat manajemen lainnya atas persetujuan Direktur. 11. Mendampingi dan mengkoordinasikan temuan auditor eksternal dalam mewujudkan akuntabilitas perusahaan yang optimal 89 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI Dalam menjalankan tugasnya Internal Audit memiliki kode etik yang harus dipatuhi dan dilaksanakan yaitu: 1. Melakukan tugas dengan jujur, hati-hati dan bertanggung jawab. 2. Mematuhi dan membuat pengungkapan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. 3. Tidak terlibat kegiatan yang menyalahi hukum, atau terlibat perbuatan yang dapat mencemarkan nama baik profesi Audit Internal maupun perusahaan. 4. Menghargai dan memberikan kontribusi kepada tujuan Perusahaan. 5. Tidak mendukung ataupun terlibat dalam kegiatan yang dapat membuat penilaiannya menjadi bias , termasuk segala kegiatan yang menimbulkan konflik kepentingan dengan Perusahaan. 6. Tidak dibenarkan menerima sesuatu yang dapat mempengaruhi penilaian profesionalismenya. 7. Mengungkapkan semua fakta material yang diketahui, dimana apabila tidak diungkapkan dapat mengakibatkan laporan yang menyesatkan. 8. Hati-hati dalam menggunakan maupun menjaga informasi yang diperoleh sehubungan dengan pekerjaannya. 9. Tidak dibenarkan menggunakan informasi untuk kepentingan pribadi yang dapat menyalahi hukum dan merugikan tujuan Perusahaan. 10. Melakukan kegiatan hanya apabila memiliki pengetahuan, keahlian dan pengalaman yang dibutuhkan. 11. Melakukan kegiatan audit internal sesuai dengan pedoman yang berlaku. 12. Meningkatkan kemampuan, efektifitas dan kualitas pekerjaannya secara terus-menerus. Kualifikasi dan Kualitas Auditor Internal Unit Internal Audit dipimpin oleh seorang Head of Internal Audit. Satuan Pengawas internal PT Rolas Nusantara Medika terdiri dari 1 (satu) orang Kepala SPI, 2 (dua) orang Auditor Internal Bidang Operasional dan Mutu dan 2 (dua) orang Auditor Internal Bidang Keuangan dan Manejemen resiko. Pada akhir tahun 2020, personil SPI terdiri dari 3 (tiga) orang. Auditor internal telah memiliki sertifikasi profesi antara lain : Nama Jabatan Sertifikasi dr. Syaiful Nur Hamzah Kepala SPI Professional Internal Auditor Jagad Aminono (PIA-1549) AAI Rahayu Indah KW Plt Kabid Auditor Operasional dan Dasar-Dasar Audit Mutu (S-24-Prog1-DDA/III/2019) PPA&K Kabid Auditor Keuangan dan Manrisk - Untuk selalu terus dapat mengembangkan kompetensi diri, para pegawai SPI diberikan pelatihan atau pendidikan atau bahkan program sertifikasi oleh Perusahaan. Sepanjang tahun 2020 pelatihan/sertifikasi yang diikuti oleh pegawai SPI adalah sebagai berikut: No Uraian Pelatihan Penyelenggara Jumlah orang Waktu dan Tempat Pendidikan dan PPA &K 1 orang 9 sampai dengan 14 November 1 Pelatihan Khusus 2020 PT Petrokimia Gresik (Persero) Kepala SPI Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 90

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN Realisasi/Pelaksanaan Kegiatan Audit dan Konsultasi 2020 Temuan Audit Internal & Kegiatan Konsultasi Temuan Audit Internal PT Rolas Nusantara Medika berasal dari kegiatan audit finansial dan operasional. Untuk kegiatan Assurance/Audit tahun 2020 diterbitkan 5 (empat) Laporan Hasil Audit (LHA) yaitu 3 (tiga) LHA kegiatan scheduled audit berdasarkan target Annual Audit Plan (AAP) tahun 2020 dan 2 (dua) LHA atas pelaksanaan unscheduled audit (Non-AAP) memo Direktur nomor I/M/299/2020 tanggal 10 Agustus 2020 dan Memo nomor : I/M/300/2020 tanggal 10 Agustus 2020. Serta terdapat audit khusus dan penting atas permintaan dari Direktur berdasarkan surat tugas nomor RS-RNM/ST/88/2020 tanggal 7 Desember 2020 tentang audit penting dan nomor RS-RNM/ST/70/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang audit khusus. Sampai Desember 2020 tercatat 24 (dua puluh empat) item area of Improvement. a. LHA kegiatan Scheduled Audit Auditor Tahun 2020 Keuangan Operasional RSUK 1. Cash flow BPJS Rawat Jalan 1. Lembur dan Premi 2. Billing Klaim BPJS 2. Pemberian Tunjangan 3. Evaluasi Real Cost 3. Evaluasi PMKP 4. Evaluasi Modal Kerja 4. Evaluasi Aplikasi SILAM 5. Administrasi Aset dan Inventaris RSUBH 1. Evaluasi Laba Rugi Triwulan I 1. Regulasi PMKP Grup 1. Stok Opname 2. Pelatihan PMKP Klinik 1. Pengelolaan Farmasi 2. Obat BPJS dan Reguler 2. Perjanjian Kerjasama 3. IPAL 4. Obat Psikotropika dan Narkotika 5. Layanan Gizi Klinik Banjarsari b. LHA kegiatan Unscheduled Audit No Unschedule Audit Status Laporan 1. Memo nomor : I/M/299/2020 tanggal 10 Rekomendasi SPI sudah terkirim ke Agustus 2020 perihal pemberian obat Direktur PT Rolas Nusantara Medika vaksin kadaluarsa di RSU Kaliwates 2. Memo nomor : I/M/300/2020 tanggal 10 Rekomendasi SPI sudah terkirim ke Agustus 2020 perihal proses rotasi Direktur PT Rolas Nusantara Medika internal di RSU Bhakti Husada c. LHA Audit Khusus dan Penting 1. Melaksanakan audit khusus di RSU Kaliwates berdasarkan surat tugas direktur RS - RNM/ST/70/2020 tanggal 22 Oktober 2020, dimana laporan hasil audit selesai tanggal 15 Januari 2021 (terdiri dari 2 item). 2. Melaksanakan audit penting di kantor pusat berdasarkan surat tugas direktur RS- RNM/ST/88/2020 tanggal 7 Desember 2020, dimana laporan hasil audit selesai tanggal 11 Januari 2021 91 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI Laporan Konsultasi Status Laporan Terdapat laporan konsultasi Internal audit sebagai berikut : Selesai No Konsultasi Selesai 1. Hasil temuan audit SPI PTPN XII dan KAP 2. Pelaporan pembahasan tim verifikasi nakes covid-19 Selesai 3. Data Klaim insentif tenaga kesehatan RSUBH Selesai 4. Rekrutmen PKWT RSUBH Selesai 5. Kenaikan upah Selesai 6. Pengajuan perpustakaan digital RSUBH Proses Penyelesaian di Bagian SDM dan 7. Laporan selesih kas RSUK Keuangan 8. Permohonan Hepafilter Selesai Proses Penyelesaian di Bagian 9. Perjanjian Kerjasama PT.Lembayung Operasional dan Pengembangan Bisnis dan Keuangan 10. Risk register Kantor Pusat dan Unit Usaha Manajemen resiko di Kantor Pusat masih belum dilaksanakan kecuali di unit usaha Monitoring Tindak Lanjut Temuan Internal dan Eksternal Audit Atas temuan Audit PT Rolas Nusantara Medika telah dilaksanakan Pemutakhiran Tindak Lanjut sebagai berikut : Auditor Jumlah Jumlah Jumlah Rekomendasi % Temuan Rekomendasi rekomendasi yang belum Tindak Intrernal Audit ditindaklanjuti lanjut RSUK - - yang telah RSUBH 9 9 ditindaklanjuti - - GRUP KLINIK 3 3 - 0 100 Eksternal Audit 7 7 0 100 KAP - - 9 1 86 SPI PTPN XII 6 6 3 - - 25 25 0 100 6 4 84 - 6 21 MANAJEMEN RESIKO Fungsi manajemen resiko anak perusahaan baru dibentuk pada bulan September 2020 dengan program pelatihan pembuatan risk register KOMITMEN TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN Keberadaan Pusat Pengaduan Konsumen Bahwa PT Rolas Nusantara Medika berupaya memberikan jaminan dan kepastian hukum sebagai bentuk perlindungan kepada pasien dan keluarganya. Perlindungan ini dijalankan dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana yang telah diatur dalam kaidah akreditasi. Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 92

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN Ketentuan ini mengatur prinsip-prinsip perlindungan konsumen yang tertuang dalam 6 sasaran keselamatan pasien: 1. Sasaran 1 Mengidentifikasi pasien dengan benar 2. Sasaran 2 Meningkatkan komunikasi yang efektif 3. Sasaran 3 Meningkatkan keamanan obat-obatan yang harus diwaspadai (High Alert Medications) 4. Sasaran 4 Memastikan lokasi pembedahan yang benar, prosedur yang benar, pembedahan pada pasien yang benar 5. Sasaran 5 Mengurangi risiko infeksi terkait pelayanan Kesehatan 6. Sasaran 6 Mengurangi risiko cedera pasien akibat terjatuh. Uraian tindak lanjut terhadap pengaduan 1. Bertanggung jawab dan mendukung hak pasien dan keluarga selama dalam asuhan rumah sakit berupa: a. Pemberian asuhan dengan menghargai agama, keyakinan dan nilai-nilai pribadi pasien, serta merespons permintaan yang berkaitan dengan bimbingan kerohanian b. Penjagaan kerahasiaan informasi pasien dan kebutuhan privasinya c. Penerapan ketentuan untuk melindungi harta benda milik pasien dari kehilangan atau pencurian d. Identifikasi dan pemberian perlindungan bagi pasien yang rentan terhadap kekerasan fisik 2. Menetapkan regulasi dan proses untuk mendukung partisipasi pasien dan keluarga di dalam proses asuhan, berupa: a. Pemberian informasi mengenai semua aspek asuhan medis dan tindakan b. Pemberian informasi kepada pasien dan keluarga mengenai penyakit, rencana tindakan, dan DPJP serta PPA agar mereka dapat memutuskan tentang asuhannya. c. Menghormati keinginan dan pilihan pasien untuk menolak pelayanan resusitasi, menunda atau melepas bantuan hidup dasar (do not resucitate/DNR) d. Dukungan hak pasien terhadap assessment dan manajemen nyeri yang tepat e. Dukungan hak pasien untuk mendapatkan pelayanan yang penuh hormat dan kasih sayang pada akhir kehidupannya 3. Memberikan penjelasan kepada pasien dan keluarganya tentang proses untuk menerima, menanggapi, dan menindaklanjuti bila ada pasien yang menyampaikan keluhan, konflik, serta perbedaan pendapat tentang pelayanan pasien. Rumah sakit juga menginformasikan tentang hak pasien untuk berpartisipasi dalam proses ini. 4. Memberi tahu semua pasien tentang hak dan kewajiban dengan metode dan bahasa yang mudah dimengerti 5. Menerapkan prosedur pendaftaran dengan tertib pada setiap rawat jalan maupun rawat inap melalui permintaan penandatanganan persetujuan umum (general consent) dengan cakup dan batasan persetujuan sebagai berikut: a. Penetapan regulasi pelaksanaan persetujuan khusus (informed consent) oleh DPJP dan dapat dibantu oleh staf yang terlatih dengan bahasa yang mudah dimengerti sesuai dengan peraturan perundang-undangan b. Permintaan persetujuan khusus (informed consent) diberikan sebelum operasi, anestesi (termasuk sedasi), pemakaian darah dan produk darah, tindakan dan prosedur, serta pengobatan lain dengan risiko tinggi yang ditetapkan oleh regulasi rumah sakit c. Penetapan proses dalam konteks peraturan perundang-undangan siapa pengganti pasien yang dapat memberikan persetujuan dalam persetujuan khusus (informed consent) bila pasien tidak kompeten 93 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI 6. Pimpinan rumah sakit bertanggung jawab untuk melindungi manusia/pasien sebagai subjek penelitian melalui: a. Mematuhi semua peraturan dan persyaratan penelitian/kode etik profesi serta kode etik penelitian dan menyediakan sumber daya yang layak agar program penelitian dapat berjalan dengan efektif b. Memberikan penjelasan kepada pasien dan keluarganya tentang bagaimana cara mendapatkan akses untuk penelitian/uji klinis (clinical trial) yang melibatkan manusia sebagai subjek c. Memberikan penjelasan kepada pasien dan keluarganya tentang bagaimana pasien ikut berpartisipasi dalam penelitian/uji klinis (clinical trail) mendapatkan perlindungan d. Perolehan persetujuan khusus (informed consent) penelitian wajib dilakukan sebelum pasien berpartisipasi dalam penelitian/uji klinis (clinical trial). Tingkat penyelesaian pengaduan yang diterima Tata laksana atau proses penyelesaian pengaduan yang diberikan oleh pasien/ pelanggan, selalu ditanggapi dengan baik dan diselesaikan dengan cepat melalui: 1. Proses penyampaian informasi untuk menyampaikan komplain atau keluhan kepada pasien/keluarga 2. Proses investigasi terhadap komplain, keluhan,konflik dan perbedaan pendapat 3. Proses analisis dan telaah terhadap hasil investigasi 4. Proses untuk menyertakan pasien dan keluarga dalam penyelesaian komplain, keluhan, konflik dan perbedaan pendapat yaitu dengan didukung oleh bukti pemberitahuan proses komplain atau keluhan, bukti analisis dan telaah, Laporan penyelesaian komplain, keluhan, konflik atau perbedaan pendapat. 5. Bila pasien/ keluarga tidak puas terhadap penanganan yang diberikan, maka akan dilaporkan pada pihak pimpinan 6. Setiap komplain yang terjadi akan dijadikan acuan untuk perbaikan, baik dari sisi SDM, Pelayanan maupun sistem dan penyelesaian komplain. 7. Semua komplain yang terjadi akan di laporkan oleh Customer Service untuk direkap menjadi laporan bulanan Customer Service kepada pihak manajemen. Program peningkatan layanan kepada konsumen 1. Program SDM Layanan a. Perlakuan SDM dalam melayani pasien perlu ditingkatkan melalui program peningkatan kompetensi SDM agar mutu dan keselamatan dapat terjaga dengan baik. b. Program lainnya terhadap SDM layanan yang juga dilakukan selain hal diatas adalah terkait sikap SDM antara lain Keramahan dan Senyum, Salam dan Sapa ( 3S ) serta sikap empati terhadap masalah pasien 2. Fasilitas Fisik dan Lingkungan a. Program penyediaan bangunan / ruang layanan yang kondisi internal / keberadaan dan factor eksternal / tarif pesaing (competitor) Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 94

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN Aktivitas dan Biaya Yang Dikeluarkan Mitra usaha binaan Anak Perusahaan Tidak ada Program & Biaya pengembangan pendidikan Program No Nama Spesialisasi Nama Keterangan Biaya Program Karyawan Pemby. Biaya 15,310,000 Program Spesialis pendidikan - 1 Pendidikan Penyakit dr. Devani Pemby. Biaya 52,000,000 Dokter Spesialis Dalam pendidikan - 2 Program Spesialis dr. I Nyoman Pemby. Biaya 67,310,000 Pendidikan Bedah Marsel Rama pendidikan Dokter Spesialis Grandita Pemby. Biaya Bhaktiyasa pendidikan Program Spesialis Anak dr. Rakhman 3 Pendidikan Dokter Spesialis 4 Program Spesialis dr. Rizki Pendidikan Bedah Hardwiansyah Dokter Spesialis Total Program & Biaya perbaikan kesehatan Tidak ada 95 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI AKSES INFORMASI PERUSAHAAN Website Untuk mempermudah para pemangku kepentingan dalam mendapatkan akses informasi mengenai Perseroan PT Rolas Nusantara Medika memiliki situs web resmi Perusahaan, yaitu www.rolasmedika.com. Beberapa informasi yang tercantum dalam website tersebut antara lain:  Profil Perusahaan;  Profil Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan;  Bisnis yang dijalankan Perusahaan;  Profil Unit Usaha Perusahaan;  Galeri Kegiatan;  Informasi Pengadaan;  Informasi rekrutmen dan  Kontak Perusahaan. ETIKA ANAK PERUSAHAAN Keberadaan code of conduct PT Rolas Nusantara Medika belum memiliki code of conduct, namun saat ini mengikuti semua arahan dari PT Perkebunan Nusantara XII sehingga code of conduct PT Rolas Nusantara Medika mengacu pada code of conduct PT Perkebunan Nusantara XII Ringkasan code of conduct Code of Conduct adalah pedoman umum yang menjadi dasar perilaku seluruh Insan PT Perkebunan Nusantara XII dapat bekerja dan berperilaku dengan baik, sesuai prinsip-prinsip Good Corporate Governance yaitu keterbukaan (transparansi), akuntabilitas (answerability), responsibilitas (tanggung jawab), independen (tidak dalam tekanan), fairness (kewajaran/keadilan). PT Perkebunan Nusantara XII menyadari arti pentingnya implementasi Good Corporate Governance sebagai salah satu alat untuk meningkatkan nilai dan pertumbuhan bisnis jangka panjang secara berkesinambungan, tidak hanya bagi pemegang saham (shareholders) namun juga bagi segenap pihak yang berkepentingan (stakeholders). Code of Conduct atau pedoman perilaku karyawan berisi tentang etika bisnis dan etika kerja merupakan pernyataan tertulis meliputi unsur dasar falsafah, paradigma bisnis, tata nilai, etika dan etiket yang melekat dalam jiwa seluruh Insan PT Perkebunan Nusantara XII sebagai acuan untuk mencapai tujuan bisnis sebagaimana tercantum dalam visi dan misi perusahaan. Pedoman perilaku karyawan adalah sekumpulan komitmen yang terdiri dari etika bisnis dan etika kerja yang bersifat sukarela yang disusun untuk mempengaruhi, membentuk, mengatur dan melaksanakan keseuaian tingkah laku sehingga menghasilkan keluaran yang konsisten sesuai budaya perusahaan. Sebagai pedoman perilaku karyawan yang bersifat dinamis, yang selanjutnya di dalam hal ini disebut Code of Conduct akan dikaji secara berkala dan berkelanjutan sesuai dengan dinamika lingkungan usaha yang terjadi. Penyebaran code of conduct kepada karyawan dan upaya pencegahannya Sudah dilaksanakan sosialisasi dan penandatanganan komitmen pelaksanaan code of conduct. Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 96

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN BUDAYA PERUSAHAAN “ PRIMA dalam layanan ” PROFESIONAL RESPEK INOVATIF MORAL AKUNTABEL 97 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

IKHTISAR LAPORAN DEWAN PROFIL PERUSAHAAN KINERJA 2020 KOMISARIS & DIREKSI Laporan Tahunan 2020 PT Rolas Nusantara Medika 98

ANALISIS DAN TATA KELOLA INFORMASI PEMBAHASAN PERUSAHAAN KEUANGAN MANAJEMEN 06 Informasi Keuangan 99 PT Rolas Nusantara Medika Laporan Tahunan 2020

PT Rolas Nusantara Medika Laporan keuangan tanggal 31 Desember 2020 dan tahun yang berakhir pada tanggal tersebut beserta laporan auditor independen


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook