Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Laporan SPKP Triwulan II 2023

Laporan SPKP Triwulan II 2023

Published by Website PA Siantar, 2023-07-10 08:55:53

Description: Laporan SPKP Triwulan II 2023

Search

Read the Text Version

SURVEI PERSEPSI KUALITAS PELAYANAN (SPKP) TRIWULAN II TAHUN 2023

2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar KATA PENGANTAR Puji dan Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga dapat diselesaikannya Laporan pelaksanaan kegiatan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Pengadilan Agama Pematang Siantar Triwulan II Tahun 2023. Pedoman pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) telah ditetapkan di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023. Tujuan dari Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ini adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik, serta untuk mendapatkan umpan balik (feedback) secara berkala atas pencapaian kinerja/kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Pematang Siantar kepada masyarakat khususnya para pengguna layanan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang selajutnya secara berkesinambungan. Kami menyadari bahwa laporan ini delum sempurna sehingga kritik, saran, dan masukan yang konstruktif sangat diharapkan demi kesempurnaannya. Kami berharap semoga laporan ini bermanfaat dan menjadi masukan dalam pengambilan kebijakan terhadap penyelenggaraan kegiatan sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi peningkatan kegiatan mendatang. Ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus disampaikan kepada Biro umum dan Keuangan dan seluruh Staf atas tenaga dan pikirannya sehingga laporan ini dapat disusun tepat waktu sebagaimana yang diharapkan. Pematang Siantar, 3 Juli 2023 Panitera Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. i

2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar i ii DAFTAR ISI 1 5 KATA PENGANTAR 5 DAFTAR ISI 5 BAB I KUESIONER SURVEI 5 BAB II METOLOGI SURVEI 6 A. Kriteria Responden 6 B. Metode Pencacahan Data Survei Kepuasan Masyarakat 7 C. Metodologi Pengolahan Data dan Analisis 8 BAB III PENGELOLAAN SURVEI 8 A. Analisis Hasil Survei 15 B. Tindak Lanjut Hasil Survei BAB IV DATA SURVEI A. Data Responden B. Data Dukung Lainnya ii

2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar BAB I KUESIONER SURVEY Dalam rangka menghitung tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang ada di Pengadilan Agama Pematang Siantar maka Pengadilan Agama Pematang Siantar melakukan survei kepada masyarakat terhadap pelayanan yang telah diberikan. Survei dilakukan dengan memberikan formulir kuesioner yang berisi poin-poin penilaian terhadap kinerja yang telah dilakukan sebagaimana yang tertera pada Surat Edaran Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023. Bentuk pertanyaan terkait Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) menurut Surat Edaran Menpan RB tersebut adalah sebagai berikut : 1. Informasi pelayanan pada unit layanan ini tersedia melalui media elektronik maupun non elektronik. Pertanyaan ini disampaikan untuk melihat apakah system informasi pelayanan selalu tersedia dan dapat menjawab kebutuhan pengguna layanan, system informasi pelayanan mudah digunakan serta system informasi pelayanan memiliki fasilitas interaktif dan FAQ; 2. Persyaratan pelayanan yang diinformasikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan; 3. Prosedur/Alur pelayanan yang ditetapkan unit layanan ini mudah dikuti/dilakukan; 4. Jangka waktu penyelesaian pelayanan yang diterima sesuai dengan yang ditetapkan unit layanan; 5. Tarif/biaya pelayanan yang dibayarkan pada unit layanan sesuai dengan tariff/biaya yang ditetapkan; 6. Sarana prasarana pendukung pelayanan system pelayanan online yang disediakan unit layanan ini memberikan kenyamanan/mudah digunakan; 7. Petugas pelayanan/system pelayanan online pada unit layanan merespon keperluan dengan cepat; 8. Layanan konsultasi dan pengaduan yang disediakan unit layanan ini mudah digunakan/diakses; Pelaksanaan survey ini dilaksanakan secara online dan terpusat di Direktoran Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan tautan kuesioner survey dapat diakses melalui https://simtalak.badilag.net/survey/response/401859 1

2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar Adapun bentuk formulir pertanyaan kuesioner survey tersebut adaah sebagai berikut: 2

2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar 3

2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar 4

2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar BAB II METOLOGI SURVEY A. Kriteria Responden Karakteristik responden adalah kriteria apa saja yang akan diberikan kepada subjek penelitian agar sumber informasi pada penelitian atau eksperimen tersebut dapat tertuju dengan tepat dan sesuai harapan. Karakteristik responden digunakan untuk mengetahui keragaman dari responden berdasarkan jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, dan jenis layanan. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang cukup jelas mengenai kondisi dari responden dan kaitannya dengan masalah dan tujuan penelitian tersebut. B. Metode Pencacahan Responden mengisi kuesioner sendiri (self enumeration) dengan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) melalui tautan https://simtalak.badilag.net/survey/response/401859 C. Metodologi Pengolahan Data dan Analisis Pengolahan data menggunakan aplikasi berbasis web yang sudah dirancang formula baku perhitungan statistiknya sesuai dengan metode yang telah ditentukan. Aplikasi ini juga dapat memonitoring jumlah kuesioner masuk dan juga ringkasan analisis deskritif dari hasil survei 5

2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar BAB III PENGELOLAAN SURVEI A. Analisis Hasil Survei 1. Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) No Persepsi Kualitas Pelayanan Nilai Mutu 1 Informasi Pelayanan pada unit layanan ini 3,98 Sangat Baik (A) tersedia melalui elektronik maupun non elektronik 3,52 Sangat Baik (A) 3,59 Sangat Baik (A) 2 Persyaratan pelayanan yang diinformasikan 3,86 Sangat Baik (A) sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan unit layanan ini 3,98 Sangat Baik (A) 3 Prosedur/Alur pelayanan yang ditetapkan unit 3,93 Sangat Baik (A) layanan ini mudan diikuti/dilakukan 3,95 Sangat Baik (A) 4 Jangka waktu penyelesaian pelaksanaan yang diterima Bapak/Ibu sesuai dengan yang 3,95 Sangat Baik (A) ditetapkan 3,84 Sangat Baik (A) 5 Tarif/Biaya pelayanan yang dibayarkan pada unit layanan ini sesuai dengan tariff/biaya yang ditetapkan 6 Sarana dan prasarana pendukung pelayanan/system pelayanan online yang disediakan unit layanan ini memberikan kenyamanan/ mudah digunakan 7 Petugas pelayanan/system pelayanan online pada unit layanan ini merespon keperluan Bapak/Ibu dengan cepat 8 Layanan konsultasi dan pengaduan yang disediakan unit layanan ini mudah digunakan/diakses Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan 6

2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar 2. Saran NO SARAN RESPONDEN 1 Tingkatkan terus pelayanan primanya 2 Pertahankan senyum dan keramahan salam sopan santun 3 Mantap 4 Bagus 5 Pelayanan MANTAP 6 Pelayanan bagus dan prima 7 Tingkatkan lagi pelayanan primanya 8 Sudah Bagus tetap pertahankan 9 Pelayanannya bagus 10 Pelayanannya bagus 11 Pelayanan bagus 12 Pelayanannya bagus 13 Pelayanannya sangat baik 14 Pelayanannya sangat bagus 15 Pelayanannya sangat baik 16 Pelayanannya sangat bagus 17 Tingkatkan selalu senyum salam sapa sopan santun B. Tindak Lanjut Hasil Survei Oleh karena penilaian yang diberikan seluruh responden kepada Pelayanan Pengadilan Agama Pematang Siantar “Sangat Baik” dan komentar saran berupa tanggapan positif tanpa kritik maka Pengadilan Agama Pematang Siantar tidak melakukan tindak lanjut dan akan terus mempertahankan kualitas pelayanan dan fasilitas yang ada sebagaimana harapan masyarakat pada kolom saran. 7

2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar BAB IV DATA SURVEI A. Data Responden Responden adalah orang-orang yang dimintai tanggapan dari pertanyaan yang telah terstruktur maupun semi-terstruktur untuk menjadi sumber data di dalam suatu penelitian. Artinya responden adalah sebagai sumber informasi untuk menunjang penelitian. Responden merupakan salah satu contoh dari data primer di dalam penelitian. Di mana data yang diperoleh langsung dilakukan oleh peneliti Responden yang diambil oleh Pengadilan Agama Pematang Siantar dalam melakukan survey ini adalah masyarakat yang datang langsung ke Pengadilan Agama Pematang Siantar untuk menerima layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pematang Siantar seperti Layanan penyerahan produk pengadilan, Layanan permohonan informasi dan Layanan Pengaduan dan Layanan penyelesaian perkara. Untuk triwulan II tahun 2023, Pengadilan Agama Pematang Siantar telah mengambil survey kepada 29 orang masyarakat pengguna layanan. Adapun data responden pada survey dapat dilihat dalam tabulasi data sebagai berikut: NO NAMA TELP TANGGAL JENIS LAYANAN 1 Siti Nurhayati 082390549047 085280852792 2023-04-03 Layanan penyerahan 2 Sri Putri Wahyuni 085262248400 10:21:29 produk pengadilan 089525419023 3 Anzelir Asmara 082122528447 2023-04-04 Layanan penyerahan 083115895843 13:28:55 produk pengadilan 4 Entin Kartini 083142792899 081376969007 2023-04-04 Layanan penyerahan 5 Revi Yanti 081262332110 15:31:58 produk pengadilan 081361588503 6 Endang Nelasari 081362378367 2023-04-05 Layanan penyerahan 082361311333 09:36:34 produk pengadilan 7 Mira Kurnia Sari 2023-04-10 Layanan penyerahan 8 Muhammad Rudi 11:11:15 produk pengadilan 9 Widyani Nur Ayu 2023-04-11 Layanan penyerahan 10:44:40 produk pengadilan 10 Rahma Mila Kartika 2023-04-11 Layanan penyerahan 11:47:04 produk pengadilan 11 Bayu Ramadhan 2023-04-12 Layanan penyerahan 12 Elga Sibarani 14:52:22 produk pengadilan 2023-04-17 Layanan penyerahan 15:54:46 produk pengadilan 2023-05-09 Layanan penyerahan 10:57:54 produk pengadilan 2023-05-10 Layanan penyerahan 11:00:20 produk pengadilan 2023-05-10 Layanan penyerahan 14:04:26 produk pengadilan 8

2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar 13 Putri Nuranzani 081263216366 2023-05-10 Layanan penyerahan 085837706012 15:10:36 produk pengadilan 14 Aini 081366679407 085277155015 2023-05-11 Layanan penyerahan 15 Aulia Fahmi 085763306472 11:16:35 produk pengadilan 082163121221 16 Ike Srimaydona 0882016670091 2023-05-15 Layanan penyerahan Saragih 081265955996 14:18:54 produk pengadilan 082285023628 17 Irahfika 085277625426 2023-05-17 Layanan penyerahan 087807042820 09:21:20 produk pengadilan 18 Junaidy 083834760870 083850176412 2023-05-17 Layanan penyerahan 19 Suwarningsih 082361165171 11:26:45 produk pengadilan 082259945509 20 Tina Anggraini 085766420494 2023-05-30 Layanan penyerahan 085371005447 10:28:48 produk pengadilan 21 Vina Prastika Siregar 2023-05-30 Layanan penyerahan 11:30:44 produk pengadilan 22 Titiek Suarti 2023-06-05 Layanan penyerahan 23 Cici Syahputri 14:36:14 produk pengadilan 24 Juleni Purnama 2023-06-06 Layanan penyerahan 11:05:08 produk pengadilan 25 Yulia Anggraini 2023-06-07 Layanan penyerahan 26 Efrida Ningsih 10:07:06 produk pengadilan 27 Intan Suswita 2023-06-07 Layanan penyerahan 13:08:50 produk pengadilan 28 Sei Wahyuni 2023-06-13 Layanan penyerahan 29 Sumita Sari 14:13:41 produk pengadilan 2023-06-14 Layanan penyerahan 09:15:36 produk pengadilan 2023-06-14 Layanan penyerahan 11:11:54 produk pengadilan 2023-06-20 Layanan penyerahan 10:13:49 produk pengadilan 2023-06-21 Layanan penyerahan 13:15:57 produk pengadilan 2023-06-26 Layanan penyerahan 15:17:52 produk pengadilan 9

2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar Dari 29 orang masyarakat pengguna layanan tersebut dapat dijelaskan secara detail berdasarkan karakteristik responden sebagai berikut : 1. Berdasarkan Jenis Kelamin Keragaman responden berdasarkan jenis kelamin dapat ditunjukkan pada tabel berikut ini: Tabel 1 Responden Berdasarkan Jenis Kelamin Jenis Kelamin Jumlah Persen 1. Laki-laki 4 13,79% 2. Perempuan 25 86,21% TOTAL 29 100,00% Sumber : Data Primer Diagram 1 Responden Berdasarkan Jenis Kelamin Berdasarkan karakteristik jenis kelamin responden pada tabel 1 dan diagram 1 tersebut, terlihat bahwa responden laki-laki sebanyak 4 orang dengan persentase sebesar 13,79% dan responden perempuan yaitu sebanyak 25 orang dengan presentasi sebesar 86,21%. Sebagian besar responden yang ada adalah responden berjenis kelamin perempuan yaitu sebesar 86,21%. Hal tersebut dikarenakan perempuan lebih banyak mengajukan pendaftaran perkara di Pengadilan Agama Pematang Siantar. 10

2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar 2. Berdasarkan Pendidikan Tingkat pendidikan adalah suatu kondisi jenjang pendidikan yang dimiliki oleh seseorang melalui pendidikan formal. Pada penelitian ini terdapat lima tingkatan pendidikan responden yaitu Seklah Dasar (SD), Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SLTP), Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), Diploma, Sarjana (S1) dan Magister (S2) keatas. Tabel 2 Responden Berdasarkan Pendidikan Pendidikan Jumlah Persen SD 0 0% SLTP 0 0% SLTA 26 89,66% Akademi/Diploma 1 3,45% S1/D4 2 6,90% S2 0 0% TOTAL 29 100,00% Sumber : Data Primer Diagram 2 Responden Berdasarkan Pendidikan 11

2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar Berdasarkan tabel 2 dan diagram 2 menunjukkan bahwa responden yang berpendidikan SD dan SLTP masing-masing sebanyak 0 orang dengan persentase masing-masing sebesar 0%, responden yang berpendidikan SLTA sebanyak 26 orang dengan persentase sebesar 89,66%, responden yang berpendidikan Diploma sebanyak 1 orang dengan persentase sebesar 3,45%, responden yang berpendidikan S1 sebanyak 2 orang dengan persentase sebesar 6,90% dan responden yang berpendidikan S2 keatas sebanyak 0 orang dengan persentase sebesar 0%. Berdasarkan karakteristik pendidikan mayoritas pendidikan responden yaitu tingkat SLTA sebesar 89,66%. Sedangkan minoritas pendidikan responden yaitu S1 sebesar 6,90%. 3. Berdasarkan Pekerjaan Keragaman responden berdasarkan jenis pekerjaan dapat ditunjukkan pada table berikut ini: Tabel 3 Responden Berdasarkan Pekerjaan Pekerjaan Jumlah Persen Perdagangan 15 51,72% Pedagang 0 0% Mengurus Rumah Tangga 10 34,48% Karwayan Swasta 2 6,90% Buruh Harian Lepas 0 6,67% Belum / Tidak bekerja 0 3,33% Guru 1 3,45% Pegawai Negeri Sipil 1 3,45% Seniman 0 0% Dokter 0 0% TOTAL 29 100,00% Sumber : Data Primer 12

2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar Diagram 3 Responden Berdasarkan Pekerjaan Berdasarkan karakteristik pekerjaan responden pada tabel 3 dan diagram 3 di atas tersebut menunjukkan bahwa responden dengan pekerjaan sebagai Perdagangan sebanyak 15 orang dengan persentase sebesar 51,27%, Mengurus Rumah Tangga sebanyak 10 orang dengan persentase sebesar 34,48%, Karyawan Swasta sebanyak 2 orang dengan persentase sebesar 6,90%, Guru sebanyak 1 orang dengan persentase sebesar 3,45%, Pegawai Negeri Sipil sebanyak 1 orang dengan persentase sebesar 3,45%. Berdasarkan karakteristik pekerjaan responden sebagian besar responden adalah Pekerjaan Perdagangan yaitu sebesar 51,27%. 4. Berdasarkan Jenis Layanan Keragaman responden berdasarkan Jenis Layanan dapat ditunjukkan pada tabel berikut ini: Tabel 4 Responden Berdasarkan Jenis Layanan Jenis Layanan Jumlah Persen Layanan penyerahan produk pengadilan 29 100% TOTAL 29 100,00% Sumber : Data Primer 13

2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar Diagram 4 Berdasarkan tabel 4 dan diagram 4 menunjukkan bahwa seluruh responden yang mengisi kuisioner adalah yang menerima Layanan penyerahan produk pengadilan sebanyak 29 orang dengan persentase sebesar 100%. 14

2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar B. Data Dukung Lainnya 1. Capture Hasil Survei dari Aplikasi simtalak.badilag.net 15


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook