Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore 6.LKJIP 2019

6.LKJIP 2019

Published by hartonobihat, 2020-05-05 02:10:28

Description: 6.LKJIP 2019

Search

Read the Text Version

PENGADILAN NEGERI SANGGAU KELASII Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP) TAHUN 2019 i PENGADILAN NEGERI SANGGAU I KELASH |JL. Jenderal Sudirman No. 1/XXI Sanggau IWebsile1 ITelp. (0564) 21191 - 21443 Eniail [email protected]

KATAPENGANTAR Dengan mengucap puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, telah tersusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIPJ tahun 2019 Pengadilan Negeri Sanggau. Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Serta Permenpan Nomor 52 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIPJ Pengadilan Negeri Sanggau, selain memenuhi agenda reformasi birokrasi juga merupakan suatu kewajiban pertanggungjawaban akuntabilitas. Sasaran pokoknya adalah penyelenggaraan peradilan yang profesional, transparan, akuntabei, bersih dan bebas KKN, serta integritas pengabdian di bidang penegakan hukum dan keadilan untuk mencapai visi dan misi Pengadilan Negeri Sanggau. Pada akhirnya dengan telah disusunnya LKjIP Pengadilan Negeri Sanggau tahun 2019 kami mengucapkan terimakasih kepada unsur Pimpinan Pengadilan Negeri Sanggau dan seluruh pegawai yang telah membantu terlaksananya hingga tersusunnya LKjIP Pengadilan Negeri Sanggau tahun 2019. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 20191 Pengadiian Negeri Sanggau

IKHTISAR EKSEKUTIF Salah satu azas dalam penerapan tata kepemerintahan yang baik adalah sistem akuntabilitas. Akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban dari amanah atau mandat yang melekat pada suatii lembaga. Dengan landasan pemikiran tersebut, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Pengadilan Negeri Sanggau ini disusun. Laporan ini menyajikan capaian kinerja dari Pengadilan Negeri Sanggau selama tahun 2019 yang merupakan pelaksanaan amanah yang diemban oleh organisasi. Walaupun Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 mensyaratkan tentang sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, namun laporan ini juga merupakan kebutuhan bagi kami dalam melakukan analisis dan evaluasi kinerja dalam rangka peningkatan kinerja organisasi secara menyeluruh. LKjIP Pengadilan Negeri Sanggau tahun 2019 ini menyajikan berbagai keberhasilan maupun kegagalan dalam kegiatan kinerja kami dalam satu tahun. Keberhasilan tersebut tentunya bukan hanya menggambarkan keberhasilan kami sebagai satuan kerja Pengadilan Negeri Sanggau namun juga menggambarkan keberhasiian seluruh lembaga kepemerintahan, dukungan dunia usaha serta partisipasi aktif masyarakat secara umum. Mewujudkan kinerja Pengadilan Negeri Sanggau yang profesional, efektif, efisien dan bersih merupakan tujuan utama instansi Pengadilan Negeri Sanggau. Namun demikian selain keberhasilan yang telah kami raih, Pengadilan Negeri Sanggau juga mencatat adanya beberapa ketidakberhasilan dalam mewujudkan Peradilan yang profesional, efektif, efisien dan bersih. Beberapa keluhan dari masyarakat pencari keadilan juga menunjukkan adanya kekurang sempurnaan kami dalam menjalankan tugas. Hal ini tetap akan menjadi catatan bagi seluruh jajaran karyawan/ karyawati Pengadilan Negeri Sanggau untuk memperbaiki kinerjanya di masa mendatang sehingga kinerja yang dihasilkan kelak dapat memberi manfaat kepada masyarakat pencari keadilan maupun berbagai pihak yang berkepentingan dengan instansi Pengadiian Negeri Sanggau. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019) Pengadilan Negeri Sanggau

DAFTARISI KATA PENGANTARl IKHTISAREKSEKUTIFii DAFTARISIiii BABI1 PENDAHULUAN1 A.LATAR BELAKANG1 B.TUGAS POKOK DAN FUNGSI1 C.SISTEMATIKA PENYAJIAN2 BABII3 PERENCANAANDANPENETAPANKINERJA3 A.RENCANA STRATEGIS3 B.INDIKATORKINERJAUTAMA6 C.RENCANAKINERJATAHUN201910 D.PENETAPANKINERJATAHUN201910 BABIII12 AKUNTABILITAS KINERJA12 A.CAPAIAN KINERJA ORGANISASI12 B.ANALISIS CAPAIAN KINERJA15 C.REALISASIANGGARAN22 a.Realisasi Anggaran (DIPA 01) Badan Urasan Administrasi22 b.Realisasi Anggaran (DIPA 03) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum... 23 BABIV24 PENUTUP24 KESIMPULAN DAN SARAN24 Laporan Kinerja [nstansi Pemerintah Tahun 2019 | Pengadilan Negeri Sanggau

BABI PENDAHULUAN A.LATAR BELAKANG Bahwa dalam rangka memaksimalkan kinerja dan peiaksanaan tugas- tugas Pengadilan Negeri Sanggau terutama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, dipandang perlu langkah - langkah dan kebijaksanaan yang akan dilaksanakan bagi segenap aparat Pengadilan Negeri Sanggau pada tahun 2019. Bahwa langkah-Iangkah dan kebijaksanaan tersebut perlu disusun dalam suatu Laporan Kinerja yang akan dijadikan sebagai suatu pedoman kerja bagi segenap aparat dan atau pegawai Pengadiian Negeri Sanggau, agar kinerja mereka dapat terlaksana secara terarah, tepat sasaran, efektif dan efisien sebagai bagian dari fungsi manajemen yang harus dilakukan oleh pimpinan Pengadilan. Laporan Kinerja Tahun 2019 dan Penetapan Kinerja Tahun 2020 Pengadilan Negeri Sanggau merupakan pedoman dan petunjuk bagi para pejabat dan segenap pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Sanggau dalam meiaksanakan tugas-tugasnya, baik tugas pokok, tugas-tugas di bidang Kepaniteraan, bidang Kesekretariatan, bidang Pembinaan/ Pengawasan ataupun bidang - bidang lainnya. B.TUGASPOKOKDANFUNGSI Pengadilan Negeri Sanggau sebagai saiah satu pelaku Kekuasaan Kehakiman mempunyai tugas pokok menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama bagi masyarakat pencari keadilan pada umumnya, di bidang hukum, perdata dan pidana (Pasal 2 Undang-undang No. 49 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum).

Fungsi: 1.Sebagai pelayan hukum masyarakat pencari keadilan pada umumnya mengenai berbagai perkara/ sengketa sebagaimana diatur dalam Undang - Undang No.48 tahun 2009. 2.Sebagai pelaksana hukum positif bagi masyarakat pencari keadilan pada umumnya di Kabupaten Sanggau. 3.Memberikan kontribusi hukum terapan daiam upaya pembangunan hukum nasional. C. SISTEMATIKA PENYAJIAN Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ini menggambarkan pencapaian kinerja Pengadilan Negeri Sanggau selama tahun 2019 sebagai acuan untuk perbaikan kinerja dimasa mendatang. LKjIP disusun dengan sistematika sebagai berikut: Bab I Pendahuluan, menggambarkan secara ringkas mengenai latar belakang, aspek dan strategi Pengadilan Negeri Sanggau, Tugas Pokok dan Fungsi. Bab II Perencanaan Kinerja, menjelaskan Rencana Strategis 2015 - 2019, Visi dan Misi, Tujuan dan Sasaran Strategis, Program Utama dan Kegiatan Pokok, Indikator Kinerja Utama (IKUJ, Rencana Kinerja Tahunan 2019, Perjanjian Kinerja (dokumen penetapan kinerjaj Tahun 2019. Babll! Akuntabilitas Kinerja Capaian Kinerja, Analisis Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran. Bab IV Penutup. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019 j Pengadilan Negeri Sanggau

BABII PERENCANAAN DAN PENETAPAN KINERJA A. RENCANA STRATEGIS Rencana Strategis Pengadilan Negeri Sanggau Tahun 2015 - 2019 merupakan komitmen bersama dalam menetapkan kinerja dengan tahapan- tahapan yang terencana dan terprogram secara sistematis melalui penataan, penertiban, perbaikan pengkajian, pengelolaan terhadap sistem kebijakan dan peraturan perundangan-undangan untukmencapai efektifitas dan efesiensi. Selanjutnya untuk memberikan arah dan sasaran yang jelas serta sebagai pedoman dan tolok ukur kinerja Pengadilan Negeri Sanggau diselaraskan denga arah kebijakan dan program Mahkamah Agung yang disesuaikan dengan rencana pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang (RPNJP) 2005 - 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMJ 2015 - 2019, sebagai pedoman dan pengendalian kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan Pengadilan dalam mencapai visi dan misi serta tujuan organisasi. 1. VISI DAN MISI Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan untuk mewujudkan tercapainya tugas pokok dan fungsi Pengadilan Negeri Sanggau Visi Pengadilan Negeri Sanggau mengacu pada Visi Mahkamah Agung RI adalah sebagai berikut: \"TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERISANGGAU YANGAGUNG\" Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan sesuai visi yang ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan terwujud dengan baik. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019 | Pengaditan Negeri Sanggau

Misi Pengadilan Negeri Sanggau adalah sebagai berikut: a.Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Sanggau. b.Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pengguna peradilan. c.Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Negeri Sanggau. d.Meningkatkan kredibilitas dan transparansi di Pengadilan Negeri Sanggau. 2. TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS Tujuan adalah sesuatii yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu satu sampai dengan lima tahun dan tujuan ditetapkan mengacu kepada pernyataan visi dan misi Pengadilan Negeri Sanggau. Rencana Strategis (RENSTRAJ Pengadilan Negeri Sanggau Tahun 2019 bertujuan meningkatkan pembinaan aparatur peradilan dengan menguraikan Sasaran Strategis sebagai berikut: a.Terwujudnya Proses Peradilan yang Pasti, Transparan dan Akuntabel; b.Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara; c.Meningkatnya Akses Peradilan bagi Masyarakat Miskin dan terpinggirkan; d.Meningkatnya Kepatuhan Terhadap Putusan Pengadilan. Adapun Indikator Kinerja Utama dapat diuraikan sebagai berikut: 1.Terwujudnya Proses Peradilan yang Pasti, Transparan dan Akuntabel: a.Persentase sisa perkara (perdata dan pidanaj yang diselesaikan; b.Persentase perkara (perdata dan pidana) yang diselesaikan tepat waktu; c.Persentase penurunan sisa perkara (perdata dan pidanaj; d.Persentase perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum (Banding, Kasasi dan PKJ; e.Persentase Perkara Pidana Anak yang Diselesaikan dengan Diversi; f.Index responden pencari keadilan yang puas terhadap layanan peradilan. 2.Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara : a.Persentase isi putusan yang diterima oleh para pihak tepat waktu; b.Persentase perkara yang diselesaikan melalui mediasi; LaporanKinerj^InstansiPemerintahTahun2019 | Pengadilan Negeri Sanggau

c.Persentase berkas perkara yang diajukan Banding, Kasasi dan PK secara tepat waktu; d.Persentase putusan perkara yang menarik perhatian masyarakat yang dapat diakses secara online dalam wakti 1 hari setelah putus. 3.Meningkatnya Akses Peradilan bagi Masyarakat Miskin dan terpinggirkan: a.Persentase perkara prodeo yang diselesaikan; b.Persentase perkara yang diselesaikan di luar gedung pengadilan; c.Persentase pencari keadilan golongan tertentu yang mendapat layanan bantuan hukum (posbakumj. 4.Meningkatnya Kepatuhan Terhadap Putusan Pengadilan: Persentase putusan perkara perdata yang ditindaklanjuti (dieksekusij. 3. PROGRAMUTAMADANKEGIATANPOKOK Empat sasaran strategis tersebut merupakan arahan bagi Pengadilan Negeri Sanggau untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan dan membuat rincian Program dan Kegiatan Pokok yang akan dilaksanakan sebagai berikut: a.Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Mahkamah Agung Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Mahkamah Agung dibuat untuk mencapai sasaran strategis menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan mencapai pengawasan yang berkualitas. b.Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung bertujuan untuk mencapai sasaran strategis dalam penyediaan sarana dan prasarana. Kegiatan pokok program ini adalah pengadaan sarana dan prasarana di lingkungan peradilan tingkat banding dan tingkat pertama. c Program Peningkatan Manajemen Peradilan Umum Program Peningkatan Manajemen Peradilan Umum merupakan program untuk mencapai sasaran strategis dalam hal penyelesaian perkara, tertib Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019 [ Pengadilan Negeri Sanggau

administrasi perkara, dan akseptabilitas masyarakat terhadap peradilan. Kegiatan Pokok yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Mempawah dalam pelaksanaan Program Peningkatan Manajemen Peradilan Umum adalah : 1J Layanan Pos Bantuan Hukum; 2)Penyelesaian Perkara Peradilan Umum ditingkat Pertama dan Banding yang tepat waktu; 3)Penyelesaian Perkara Peradilan Umum melalui Pembebasan Biaya. B. INDIKATOR KINERJA UTAMA Pengadilan Negeri Sanggau telah menetapkan Indikator Kinerja Utama berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Nomor ; W17- U6/3293a/OT.01.2/XI 1/2018 tanggal 21 Desember 2018 dapat dilihat sebagai berikut: Laporan Kineija Instansi Pemerintah Tahun 2019 j Pengadilan Negeri Sanggau

REVIU INDIKATOR KINERJA U NO KINERJAUTAMA INDIKATOR KINERJA Proses Peradiian perkara yang Jumiah Sisa P yang Pasti, diselesaikan: Catatan : Jumlah Sisa Perk Transparan dan Sisa perkara: sisa perkara tahun Akuntabel - Perdata - Pidana Jumlah Perkarayang b. Persentase perkara Jumtah Pe - Perdata Catatan: - Pidana • Perbandingan jumlah perka Yang harus diselesaikan (sisa awal ta diselesaikan • Jumiah perkara yang ada = ju tepat waktu berjaian ditambah sisa perkara c Persentase penurunan • Penyelesaian perkara tepat w sisa perkara: - Perdata Tn = Sisa perkara tahun ber - Pidana Tn.l = Sisa perkara tahun sebel Catatan: Sisa Perkara adalah Perkara yan d. Persentase perkara Jumlah Perkarayang yangTidak Otatan: Jumla Mengajukan Upaya Hukum : • Upaya hukum = Banding, kasa • Banding • Secara hukum semakin sedikit • Kasasi maka semakin puas atas putus • PK

UTAMA PENGADILAN NEGERISANGGAU PENJELASAN PENANGGUNG SUMBERDATA JAWAB Perkara yang diselesaikan Laporan Bulanan karayang Harus diselesaikan Panitera dan n sebelumnya Laporan Tahunan diselesaikan tahun berjalan ^ ^nn^. erkara yang ada Panitera Laporan Bulanan dan ra yang diselesaikan dengan perkara yang ahun dan perkara yang masuk) Laporan Tahunan umlah perkara yang diterima tahun a tahun sebelumnya waktu - perkara yang diselesaikan tahun berjalan Panitera Laporan Buianan dan Laporan Tahunan rjalan lumnya ng belum diputus pada tahun berjalan gTidak Mengajukan Upaya Hukum 1ftfw Panitera Laporan Bulanan dan ah Putusan Perk.ra X 10O% Laporan Tahunan asi, PK tyang mengajukan upaya hukum, san pengadilan

s. Persentase Perkara Jumlah Perkara Pidana Pidana Anak yang Jumla Diselesaikan dengan Diversi Catatan: Diversi: anak pelaku kejahata t f. Index responden melainkan sebagai korban pencari keadiian yang puas terhadap lnd layanan peradilan Catatan:' PERMENPAN Nomor KEP/25/M tentang Pedoman Umum Penyus Pelayanan Instansi Pemerintah s 16 Tahun 2014 Tentang Terhadap Penyelenggaraan Pela Penlngkatan Diterima Oleh para n Efektivitas pihakTepatWaktu Pengeiolaan Jumiah Perkara ya Penyelesalan j, Persentase Perkara ^^.Jumlah Perka Perkara yangDiselesaikan Perma No.l Tahun 2016 tentang melalui Mediasi c. Persentase berkas Jumlah berkas perkai perkara yang diajukan kasa Banding, Kasasi dan PK secara lengkap dan Jumlah berkas perka^^ tepat waktu Laporan Kinerja Insta

a Anak yang Diseiesaikan secara Diversi x qq% Laporan Bulanan ah Perkara Pidana Anak dan tldak dianggap sebagai pelaku kejahatan, Laporan Tahunan dex Kepuasan Pencari Keadilan Laporan '' Semesteran d; Laporan Tahur M.PAN/2/2004 tanggai 24 Februari 2004 sunan Index Kepuasan Masyarakat Unit Laporan Bulanan sesuai Peraturan Menteri PAN dan RB dan Pedoman Survey Kepui n Masyarakat ayanan Publik Laporan Tahunan n yang diterima tepat waktu Laporan Bulanan dan ang diselesaikanmejalui Mediasi arayangdiiakukan Mediasi Laporan Tahunan g Prosedur Mediasi di Pengadilan Laporan Bulanan i yang diajukan banding dan secara lengkap •ang dimohonkan banding, Laporan Tahunan ansi Pemerintah Tahun 2019 | Pengadilan Negeri Sanggau

d. Persentase putusan Jumtah putusan perka perkara yang menarik dl upload dalam waktu 1 perhatian masyarakat yang dapat diakses Jumlah perkara secaraonlinedalam yang dipu waktu 1 hari seteiah diputus Meningkatnya a. Persentase Perkara Jumlah Perkara Prod Akses Peradiian Prodeo yang JumlahPer bagi Masyarakat diselesaikan Miskin dan Catatan: Terpinggirkan b. Persentase Perkara Perma No. 1 Tahun 2014 tentan yangdiselesaikandi Masyarakat Tidak Mampu di Pen luar Gedung Pengadiian Jumlah Perkara yang diseies Jumlah Perkan . „ :. Persentase Pencari gedung Keadilan Goiongan Tertentu yang Catatan: Mendapat Layanan _ No. 1 Tahun 2014 tenta Bantuan Hukum (Posbakum) Masyarakat Tidak Mampu di P • Di luar gedung pengadilan ada Meningkatnya Persentase Putusan Kepatuhan Perkara Perdatayang pen^adilan {zetting plaatz, sid Terhadap Putusan Ditindaklanjuti Pengadiian (dieksekusi) mlah Pencari Keadiian Gninnea Jumlah Pencari Catatan: •PERMA No. 1 Tahun 2014 tent Masyarakat Tidak Mampu di P •Golongan tertentu yakni masy iumial Jumiah Putusa Catatan: BHT: Berkekuatan Hukum Tetap Laporan Kinerja Instan

ara menarik yang Laporan Bulanan 1 harl setelah putus100^ dan a menarik utus Laporan Tahunan deo yang disele Laporan Buianan rkaraProdeo dan g Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Laporan Tahunan ngadilan Laporan Bulanan saikan di luar Gedung Pengadilan xlOO% Laporan Tahunan snyadis. gpengadilan ang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Pengadilan aiah perkara yang diseiesaikan di iuar kantor dang keiiling maupun gedung-^edung lainnya) an Ter g Mendanatkan La' Keadilan Golongan Tertentu tang Pedoman pemberian Layanan Hukum bagi Pengadilan yarakat miskin dan terpinggirkan (marjinal) ditindaklaniuti Xl00% an Perkara yang sudah BHT Laporan Tahunan p Indikator Ktnerja Utama Pengadilan Negeri Sanggau nsi Pemerintah Tahun 2019 | Pengadilan Negeri Sanggau

C. RENCANAKINERJATAHUN2019 Adapun rencana kinerja tahun 2019 Pengadiian Negeri Sa 1 a. Persentase sisa perkara yang diselesaikan b. Persentase perkara yang diselesaikan tepat waktu c Persentase penurunan slsa perkara & Persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum: 1) Bandfng 2) Kasasi 3) PK Terwujudnya proses e. Persentase Perkara Pidana Anakyang 1. peradilan yang pasti, diselesaikan dengan diversi transparan dan akuntabel f. Survei responden pencarl keadilan yang puas terhadap layanan peradilan

anggau sebagai berikut: -#< 100% Peningkatan lumiah B5 Perkara Penyelesaian putusan 380 Perkara 95% Perkara perkara 20Perkara 5% secaratepat waktu Penyelesaian jumiah Peritara perkarayang tidak 95% mengajukan 361 Perkara 95% Banding, 361 Peritara 99% Kasasi, PK 376 Perkara 5% Peningkatan Perkara Pidana Jumlah IPerkara Manajemen Anakyang Perkara Peradiian diselesaikan PidanaAnak Umum dengan dlversi yang diselesaikan dengan diversi 75% Survei Layanan Jumlah 80IKM Peradilan Indeks Kepuasan Masyarakat

a. Persentase Isi Putusan Yang Dlterima oieh para pihak Tepat Waktu b. Persentaseperkarayagdiseiesaikan meialui Mediasi c. Persentase berkas perkarayang diajukan Bandlng, Kasasi dan PK secara lengkap dan tepat waktu Peningkatan Efektivitas 2. Pengelolaan Penyelesaian Perkara d. Persentase putusan perkara yang menarik perhatian masyarakat yang dapat diakses secara online dalam waktu 1 hari setelah diputus a Persentase perkara prodeo yang MeningkatnyaAkses diseiesaikan 3. Peradilan bagi Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan Laporan Kinerja Instan

99% Isi Putusan Jumiah Isi 376 Perkara Yang Diterima Putusan Yang oleh para Diterima pihak Tepat oleh para Waktu pihak Tepat Waktu 5% Mediasi Jumlah 2 Perkara perkara mediasi 99% Berkas perkara Jumlah 41 Perkara yang diajukan Berkas Peningkatan Banding, perkarayang Kasasi dan PK diajukan Pcradilan secara lengkap Banding, Umum dan tepat Kasasi dan waktu PK secara iengkap dan tepat waktu 100% Pengupdatean Jumlah 6Perkara Putusan Perkara Online putusan perkarayang menarik perhatian yangdapat diakses secara online dalam waktu 1 hari setelah diputus 100% Peningkatan Perkara Jumlah 2Perkara Manajemen prodeo yang perkara Peradiian diselesaikan prodeoyang diseiesaikan nsi Pemerintah Tahun 2019 | Pengadilan Negeri Sanggau

jrr •• b. Persentase perkara yang disetesaikan dlluar gedung pengadilan ^i \\ c Persentase pencari keadiian golongan tertentu yang mendapat Layanan Bantuan ( Hukum (Posbakum) X Persentase Putusan Perkara Perdatayang Dftmdaklanjuti (dieksekusi) Menmgkatnya Kepatuhan Terhadap Putusan Pengadilan Laporan Kinerja Instan

100% Sidangdtluar Jumlah OPerkara gedung 100% pengadilan perkarayang diselesalkan 5% Peningkatan Layanan diluar Bantuan gedung Manajemen Hukum pengadilan Peradilan Umum (Posbakum) Jumlah 570 Jam Eksekusl Layanan Layanan Bantuan Hukum (Posbankum) jumlah 3Perkara putusan 1 perkara perdata yang dttlndaklanju ti (dleksekusi) Rencana Kinerja Tahun 2019 nsi Pemerintah Tahun 2019 | PengadilanNegeri Sanggau

D. PENETAPANKINERJATAHUN2019 Penetapan kinerja pada dasarnya adalah pernyataan komitmen yang mempresentasikan tekad dan janji untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam rentang waktu satu tahun tertentu dengan mempertimbangkan sumber daya yang dikelola. Tujuan khusus penetapan kinerja antara lain adalah untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan kinerja sebagai wujud nyata komitmen, sebagai dasar penilaian keberhasilan/ kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran Pengadilan Negeri Sanggau menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja. Penetapan Kinerja Tahun 2019 Pengadilan Negeri Sanggau, sebagai berikut: Terwujudnya proses a. Persentase sisa perkara yang 95% peradiian yang pasti, transparan dan akuntabei diselesaikan 5% Peningkatan Efektivitas b. Persentase perkara yang diselesaikan 95% tepat waktu 95% Pengelolaan Penyelesaian 99% Perkara c. Persentase penurunan sisa perkara d. Persentase perkara yang tidak 5% 75% mengajukan upaya hukum: 1J Banding 2) Kasasi 3} PK e. Persentase Perkara Pidana Anakyang diselesaikan dengan diversi f. Survei responden pencari keadilan yang puas terhadap layanan peradilan a. Persentase Isi Putusan Yang Diterima oleh para pihakTepatWaktu b. Persentase perkara yag diselesaikan meialui Mediasi

c. Persentase berkas perkara yang diajukan 99% ^ Banding, Kasasi dan PK secara lengkap dantepatwaktu d. Persentase putusan perkara yang menarik 100% perhatian masyarakatyang dapat diakses L secara online dalam waktu 1 hari setelah diputus Meningkatnya Akses a. Persentase perkara prodeo yang 0% 100% PeradUan bagi diseiesaikan 3. b. Persentase perkara yang diselesaikan Masyarakat Miskin dan diluar gedung pengadiian Terpinggirkan c. Persentase pencari keadilan golongan 100% '•• tertentu yang mendapat Layanan Bantiian Hukum (Posbakum) Meningkatnya Kepatuhan Persentase Putusan Perkara Perdata yang 100% 4. Terhadap Putusan Ditindaklanjuti (dieksekusij Pengadilan Penetapan Ktnerja Tahun2019 Laporan Kineija Instansi Pemerintah Tahun 2019 j Pengadilan Negeri Sanggau

BAB III AKUNTABILITAS KINERJA A. CAPAIAN KINERJA ORGANISASI Pengukuran tingkat capaian kinerja Pengadilan Negeri Sanggau diiakukan dengan melakukan perbandingan antara target pencapaian indikator sasaran yang telah ditetapkan dalam penetapan kinerja Pengadilan Negeri Sanggau dengan realisasinya, atau dengan kata lain membandingkan antara rencana kinerja (performance planj yang diinginkan dengan realisasi kinerja (performance result) yang dicapai organisasi. Selanjutnya dilakukan analisis terhadap penyebab terjadinya perbedaan kinerja (performance gapj yang terjadi, serta tindakan perbaikan yang diperlukan dimasa mendatang. Metode ini bermanfaat untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan misi organisasi dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Tingkat capaian kinerja Pengadilan Negeri Sanggau tahun 2019 berdasarkan hasil pengukurannya dapat diilustrasikan dalam tabel sebagai berikut Laporai Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019 | Pengadilan Negeri Sanggau

Rekapitulasi Tingkat Capaian Kinerja Pengadilan Negeri Sanggau Tahun2019 t\" .... -,.,rff,... .. .;.1 1 Terwujudnya a. Persentase sisa perkara yang 100 100 100 95 115,81 Proses Peradilan diselesaikan 5 110,02 45,54 910.89 yang Pasti, b. Persentase perkara yang 95 Transparan dan diselesaikan tepatwaktu 85,02 89,49 95 Akuntabel c, Persentase penurunan sisa 84,71 89,17 99 perkara 5 100 101.01 75 Nihit Nihil d. Persentase perkara yang tidak 109.48 99 82,11 mengajukan Upaya Hukum: 101.01 5 100 Banding 99 Nihil Nihit - Kasasi 100 100 101,01 - PK 0 100 100,00 e. Persentase perkara pidana anak 100 0 100 100 yang diseiesaikan dengan diversi 100 100 100 f. Index responden pencari keadilan 100 100 Nihll yang puas terhadap layanan Nihil peradilan 2. Peningkatan a. Persentase tsi putusan yang Efektivitas diterima oleh para pihak tepat Pengelolaan waktu Penyeiesaian b. Persentase perkara yang Perkara diselesaikan melaiui mediasi c, Persentase berkas perkara yang diajukan Banding, Kasasi dan PK secara lengkap dan tepat waktu d. Persentase putusan perkara yang menarik perhatian masyarakat yang dapat diakses secara oniine dalam waktu 1 hari setelah diputus 3. Meningkatnya a. Persentase perkara prodeo yang Akses Peradilan diselesaikan bagi Masyarakat b. Persentase perkara yang Miskin dan diselesaikan diluar Gedung Terpinggirkan Pengadilan c. Persentase pencari keadilan goiongan tertentu yang mendapat Layanan Bantuan Hukum 4. Meningkatnya (PosbakumJ Kepatuhan Persentase Putusan Perkara Terhadap Perdata yag Ditindaklanjuti Putusan (dieksekusij. Pengadilan Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah Tahun 2019 | Pengadilan Negeri Sanggau

Perbandingan Tingkat Capaian Kinerja Pengadilan Negeri Sanggau Tahun 2019 dan Tahun 2018 ^.,;,. • ^, h i. Terwujudnya • ••• J a. Persentase sisa perkara yang 100% 100% Proses Peradilan diseiesaikan yang Pasti, b. Persentase perkara yang diselesaikan 104% 115,81% Transparan dan tepat waktu Akuntabel c. Persentase penurunan sisa perkara -410% 910,89% d. Persentase perkara yang tidak mengajukan Upaya Hukum: Banding 98,67% 89,49% Kasasi 101,97% 89,17% - PK 100,78% 101,01% e. Persentase perkara pidana anak yang Nihil Nihil diseiesaikan dengan diversi f. Index responden pencari keadilan yang 90,03 109,48 puas terhadap layanan peradilan 2. Peningkatan a. Persentase isi putusan yang dlterima 101,01% 101,01% Efektivitas oleh para pihak tepat waktu Pengeiotaan b. Persentase perkara yang diseiesaikan 266,60% Nihil Penyelesaian meialui mediasi Perkara c Persentase berkas perkara yang diajukan 101,01% 101,01% Banding, Kasasi dan PK secara lengkap dan tepat waktu d. Persentase putusan perkara yang 100% 100% menarik perhatian masyarakat yang dapat diakses secara ontine dalam waktu lharisetelahdiputus 3. Meningkatnya a. Persentase perkara prOdeo yang Nihil 100% Akses Peradilan diselesaikan bagi Masyarakat b. Persentase perkara yang diseiesaikan Nihil 100% Miskin dan diluar Gedung Pengadilan Terpinggirkan c. Persentase pencari keadilan golongan 100% 100% tertentu yang mendapat Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) 4. Meningkatnya Persentase Putusan Perkara Perdatayag Nihil Nihil Kepatuhan Terhadap Ditindaklanjuti (dieksekusi). Putusan Pengadilan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 20i9 | Pengadilan Negeri Sanggau

Rekapitulasi Perkara Pengadilan Negeri Sanggau Januari s/d Desember 2019 E • ^4BS^J^^ •- i Pidana Biasa 67 46 2 Pra Peradilan 90 343 382 S8% 51 00 3 PidanaSingkat 50% 2 00 4 Pidana Cepat 21 0 5 S PidanaLaluLintas 0 6 Pidana Anak 27 27 100% 74 46 7 Gugatan 9583 95S3 100% 0 74 46 8 Permohonan 100% 9 Gugatan Sederhana 11 11 4 Total 89% 0 Total Perkara Pldana 11 24 31 100% Biasa, Pidana Anak, 56 Gugatan 42 42 55 101 10032 10077 99% 0 101 37B 424 89% 0 Dataper31 Desember2019 B. ANAMSIS CAPAIAN KINERJA Pada akhir tahun 2019, Pengadilan Negeri Sanggau telah melaksanakan seiuruh kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya. Adapun seluruh capaian tujuan yang diuraikan dalam analisis capaian kinerja dapat dilihat, sebagai berikut: i. Terwujudnya Proses Peradflan yang Pasti, Transparan, dan Akuntabel Sasaran strategis dalam Penyeiesaian Perkara pada Pengadilan Negeri Sanggau terbagi dalam enam indikator kinerja antara lain : ;^m,„. . :.,: •:,, a. Persentase sisa perkara yang diselesaikan 100% 100,00% 100,00% b. Persentase perkara yang diselesaikan tepat waktu 95% 110,02% 115,81% c. Persentase penurunan sisa perkara 5% d. Persentase perkara yang tidak mengajukan Upaya 45,54% 910,89% Hukum: 95% 85.02% 89,49% • Banding 95% 84,71% 89,17% - Kasasi 99% 100,00% 101,01% - PK e. Persentase perkara pidana anak yang diselesaikan 5% 0,00% 0,00% dengan diversi 75% 82,11% f. Index responden pencari keadilan yang puas terhadap 109,48% lavanan neradilan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019 j Pengadilan Negeri Sanggau

a. Persentase Sisa Perkara yang diseiesaikan Jumlah sisa perkara yang diselesaikan ~ Jumlah sisa perkara yang harus diseiesaikan |=^-xlOO% = 100% Berdasarkan perhitungan diatas, persentase sisa perkara yang diselesaikan pada tahun 2019 terealisasi sebesar 100,00% dan mencapai targetyang telah ditetapkan sebesar 100% dengan persentase realisasi sebesar 100,00%. b. Persentase perkara yang diselesaikan tepat waktu r Jumlah perkara yang diselesaikan tahun berjalan Jumlah perkara yang ada 494 = —x 100%= 110,02% Berdasarkan perhitungan diatas, persentase perkara yang diselesaikan tepat waktu pada tahun 2019 terealisasi sebesar 110,02% dan mencapai target yang telah ditetapkan sebesar 95% dengan persentase realisasi sebesar 115,81%. c. Persentase Penurunan Sisa Perkara - x 100% Tn.l 101 - 55 x 100% = 45,54% Berdasarkan perhitungan dtatas, Persentase Penurunan Sisa Perkara pada tahun 2019 terealisasi sebesar 45,54% dan mencapai target yang telah ditetapkan sebesar 5% dengan persentase realisasi sebesar 910,89%. d. Persentase PerkarayangtidakmengajukanUpaya Jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum Jumlah putusan perkara 100% 1) Banding - x 100% = 85,02% Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019 | Pengadilan Negeri Sanggau

Berdasarkan perhitungan diatas, Persentase Perkara yang tidak mengajukan Upaya Banding pada tahun 2019 terealisasi sebesar 85,02% dan tidak mencapai target yang teiah ditetapkan sebesar 95% dengan persentase realisasi sebesar 89,49%. 2) Kasasi F 494 _ 501 |l00% Berdasarkan perhitungan diatas, Persentase Perkara yang tidak mengajukan Upaya Kasasi pada tahun 2019 terealisasi sebesar 84,71% dan mencapai target yang telah ditetapkan sebesar 95% dengan persentase realisasi sebesar 89,17%. 3) PK F 494-0 • x 100% = 100% 494 Berdasarkan perhitungan diatas, Persentase Perkara yang tidak mengajukan Upaya PK pada tahun 2019 terealisasi sebesar 100% dan mencapai target yang telah ditetapkan sebesar 99% dengan persentase realisasi sebesar 101,01%. e. Persentase perkara pidana anak yang diselesaikan dengan diversi Jumlah perkara pidana anak yang diselesaikan secara diversi : .J.um_—la—h pe..rkara --anak j 100% = L 100% = NIHIL Berdasarkan perhitungan diatas, Persentase perkara pidana anak yang diselesaikan dengan diversi pada tahun 2019 terealisasi sebesar 0% (NIHIL) dan tidak mencapai target yang telah ditetapkan sebesar 5% dengan persentase realisasi sebesar 0% (NIHIL). f. Index responden pencari keadilan yang puas terhadap layanan peradilan Berdasarkan survei kepuasan masyarakat di Pengadilan Negeri Sanggau dan hasil analisis data yang telah dilakukan diketahui bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKMJ pada Pengadilan Negeri Sanggau sebesar 82.11 % berada pada kategori \"SANGAT BAIK\" (pada interva! 81,26 s/d 100,00). Hasil IKM Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 20191 Pengadilan Negeri Sanggau

tersebut di atas, terdiri dari sembilan ruang lingkup, analisis selanjutnya adalah mendeskripsikan hasil analisis terhadap kesembilan ruang lingkup tersebut 1Persyaratan 3 070 Baik J 2Prosedur 3.090 Baik 9 3Waktu Peiayanan: 7 4Biaya/Tarif 3.43 SangatBaik 3 5Produk Spesiflkasi lenls 3.10 Baik 6 3.48 2 Pelayanan Sangatbaik 6Kompetensi Pelaksana 3.27 5 7Periiaku Pelaksana 3.08 Sangat Baik 8Maklumat Peiayanan 3.37 8 9Penanganan Pengaduan, 3.67 Baik 4 1 Saran dan Masukan Sangat Baik SangatBaik Berdasarkan perhitungan diatas, index responden pencari keadilan yang puas terhadap layanan peradilan terealisasi sebesar 82,11% dan mencapai targetyang telah ditetapkan sebesar 75% dengan persentase realisasi sebesar 109,48%. 2. Peningkatan Efektifitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara Sasaran strategis dalam Peningkatan Efektifitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara pada Pengadilan Negeri Sanggau terbagi dalam empat indikator idnerja antara lain: Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019 | Pengadilan Negeri Sanggau

b. 99% 100,00% 101,01% a. Persentase isi putusan yang diterima oleh para pihak 0,00% 0,00% 5% tepat waktu 100,00% 101.01% b. Persentase perkara yang diselesalkan melaiui mediasi 99% c. Persentase berkas perkara yangdiajukan Banding 100% 100,00% 100,00% Kasasi dan PK secara lengkap dan tepatwaktu d. Persentase putusan perkara yang menarik perhatian masyarakat yang dapat diakses secara online dalam waktu 1 hari seteiah diputus a. Persentase isi putusan yang diterima oleh para pihak tepat waktu i_ Jumlah isi putusan yang diterima tepat waktu Jumlah Putusan jI^ 4—94x 100% = 100%ij Berdasarkan perhitungan diatas, Persentase isi putusan yang diterima oleh para pihak tepat waktu pada tahun 2019 terealisasi sebesar 100% dan mencapai target yang telah ditetapkan sebesar 99% dengan persentase realisasi sebesar 101,01 %. b. Persentase Perkara yang diselesaikan Melalui Mediasi Jumlah perkara yang diselesaikan melalui mediasi Jumlah perkara yang dilakukan mediasi Berdasarkan perhitungan diatas, Persentase Perkara yang diselesaikan Melalui Mediasi pada tahun 2018 terealisasi sebesar 0% (NIHIL) dan tidak mencapai targetyang telah ditetapkan sebesar5% dengan persentase realisasi sebesar 0% (NIHIL). c. Persentase berkas perkara yang diajukan Banding, Kasasi dan PK secara lengkap dan tepat waktu Jumlah berkas perkara yang diajukan banding kasasi dan PK secara lengkap Jumlah berkas perkara yang dimohonkan banding kasasi dan PK - x 100% = 100% Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019 | Pengadilan Negeri Sanggau

Berdasarkan perhitungan diatas, Persentase berkas perkara yang diajukan Banding, Kasasi dan PK secara lengkap dan tepat waktu pada tahun 2019 terealisasi sebesar 100% dan mencapai targetyang telah ditetapkan sebesar 99% dengan persentase realisasi sebesar 101,01%. d. Persentase putusan perkara yang menarik perhatian masyarakat yang dapat diakses secara online dalam waktu 1 hari seteiah diputus. Jumlah putusan perkara menarik yang diupload dalam waktu , lhariseteiahpatus Jumlah perkara menarik yang diputus |= -xlOO%= 100% Berdasarkan perhitungan diatas, Persentase putusan perkara yang menarik perhatian masyarakat yang dapat diakses secara online daiam waktu 1 hari setelah diputus pada tahun 2019 terealisasi sebesar 100% dan mencapai target yang telah ditetapkan sebesar 100% dengan persentase realisasi sebesarl00%. 3. Meningkatnya Akses Peradilan bagi Masyarakat Misktn dan Terpinggirkan Sasaran strategis dalam Meningkatnya Akses Peradilan bagi Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan pada Pengadilan Negeri Sanggau terbagi dalam tiga indikator kinerja antara lain: i. Persentase perkara prodeo yang diseiesaikan 100% 0% 100% 100% 100% 100% b.Persentase perkarayang diseiesaikan diluar Gedung 100% 100% Peneadilan c.Persentase pencari keaditan golongan tertentu yang mendapat Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) a. Persentase perkara prodeo yang diselesaikan Persentase perkara prodeo yang diselesaikan ditargetkan sebesar 0%. Dikarenakan pada tahun 2019 tidak terdapat aiokasi dana Perkara Prodeo Pada Pengadilan Negeri Sanggau sehingga realisasi sebesar 0% dan mencapai Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019 | Pengadilan Negeri Sanggau

targetyang telah ditetapkan sebesar 0% dengan persentase realisasi sebesar 100%. b.Persentase perkara yang diselesaikan di luar gedung peradilan Persentase perkara yang dapat diselesaikan dengan cara zetting plaat ditargetkan sebesar 100%. Pengadilan Negeri Sanggau telah menyeiesaikan seluruh perkara yang dibawa ke lokasi zetting plaat dan diselesaikan secara zetting piaat Perkara yang diselesaikan secara zetting plaat antara lain perkara pidana cepat/tindak pidana ringan dan pelanggaran lalu lintas, persentase realisasi sebesar 100%. c.Persentase pencari keadilan golongan tertentu yang mendapat Layanan Bantuan Hukum (Posbakum). Pada tahun 2019 Pengadilan Negeri Sanggau telah melaksanakan Layanan bantuan hukum sebanyak 576 jam iayanan atau mencapai target yang telah ditetapkan sebesar 100%, dengan persentase realisasi sebesar 100% 4. Meningkatnya Kepatuhan terhadap putusan Pengadilan Sasaran strategis dalam Meningkatnya Kepatuhan terhadap putusan Pengadilan pada Pengadilan Negeri Sanggau diiihat dari indikator kinerja Persentase Putusan perkara perdata yangditindaklanjuti (eksekusij a. Persentase putusan perkara perdata yaflg ditindaklanjuti T|g^^T - T'^^iiiM'iii' \"! 0% (eksekusi) 5% 0,00% Jumlah putusan perkara perdata yang ditindaklanjuti ^eksekusi) Jumlah perkara perdata yang sudah BHT Berdasarkan perhitungan diatas, Persentase Putusan perkara perdata yang ditindaklanjuti (eksekusij pada tahun 2019 terealisasi sebesar 0% (NIHIL) dan tidak mencapai target yang telah ditetapkan sebesar 5% dengan persentase rea!isasisebesarO% (NIHIL). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019 | Pengadilan Negeri Sanggau

C. REALISASIANGGARAN Pengadiian Negeri Sanggau mengelola 2 (dua) DIPA yaitu DiPA (01) Badan Urasan Administrasi dan DIPA (03) Badan Peradilan Umum dengan Total Realisasi Anggaran Pada tahun 2019 adalah sebesar Rp3.838.952.6S4,00 (tiga miliar delapan ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus lima putuh dua ribu enam ratus lima puluh empat rupiah) dari total Pagu Anggaran sebesar Rp3.934.929.000,00 (tiga miliar sembilan ratus tiga puluh empat juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan persentase realisasi total sebesar 97,56%. Dengan rincian sebagai berikut: 1 ..... ... ,^ ... ^^, ,,,^^^>- ^^'^. •&,-, ^.aaa,.:i^a:^a Badan Urusan 1 3.691.434.000 3.595.949.854 97,41% 95.484.146 2,59% Adminlstrasi 0,20% Badan Peradilan 243.495.000 243.002.800 99,80% 492.200 Umum Realisasi Anggaran Tahun2019 Pagu Anggaran Pengadilan Negeri Sanggau DIPA Badan Urusan Administrasi digunakan untuk keperluan Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya di Mahkamah Agung dan program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Mahkamah Agung sedangkan DIPA Badan Peradilan Umum digunakan untuk program peningkatan manajemen peradilan umum. Adapun sisa dari pagu anggaran tersebut akan langsung kembali kepada negara. a. Realisasi Anggaran (DIPA 01) Badan Urusan Administrasi DIPA Badan Urusan Administrasi untuk Pengadilan Negeri Sanggau adalah sebesar Rp3.691.434.000 (tiga miliar enam ratus sembilan puiuh satu juta empat ratus tiga puluh empat ribu rupiah) dengan realisasi sebesar Rp3.595.949.854 (tiga miliarlima ratus sembilan puluh Umajuta sembilan ratus empat puluh sembilan ribu delapan ratus lima puluh empat rupiah) dengan persentase reaiisasi sebesar 97,41%. Laporai Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019 | Pengadilan Negeri Sanggau

Tabel Realisasi Anggaran DIPA 01 (Badan Urusan Adminlstrasl) ^^fiOSNXA^^ • • nanis BELANJA PEGAWAI 2.812.498.000 76,19% 2.737.473.888 97,33% BELANIA BARANG 97,60% BELANIAMODAL 853.436.000 23,12% 832.975.966 100,00% 97,41% 25.500.000 0,69% 25.500.000 TOTAl 3.691.434.000 100%, 3.595.949.854 b. Realisasi Anggaran (DIPA 03) Direktorat Jendera! Badan Peradilan Umum DIPA Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum untuk Pengadilan Negeri Sanggau adalah sebesar Rp243.495.000 (dua ratus empat puluh tigajuta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) dengan realisasi sebesar Rp243.002.800 (dua ratus empat puluh tiga juta dua ribu delapn ratus rupiah) dengan persentase realisasi sebesar 99,80%. Tabel Realisasi Anggaran DIPA 03 (Direktorat jenderal Badan Peradilan llmum) „•G^^tJ^^L. BELANjA 243.495.000 100,00% 243.002.800 99,80% BARANG TOTAL 243.495.000 100% 243.002.800 99,80% Catatan: Dari total Beianja Barang pada DIPA 03 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum terdapat alokasi anggaran Layanan Pos Bantuan Hukum Sebesar Rp57.600.000 (Hma puluh tujuhjuta enam ratus ribu rupiah) dengan realisasi sebesar 100% Laporan Kinerja Instansi Pemermtah Tahun 20191 Pengadilan Negeri Sanggau

BABIV PENUTUP KESIMPULAN DAN SARAN Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIPJ Pengadilan Negeri Sanggau Tahun 2019 diharapkan dapat memberikan gambaran tentang berbagai capaian fdnerja yang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sanggau, dan LKjIP ini merupakan wujud tranparansi, kredibilitas dan akuntabiiitas kinerja Pengadilan Negeri Sanggau sebagai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta kewajibannya. Secara umum pencapaian Kinerja Pengadilan Negeri Sanggau Tahun 2019 mengalami peningkatan meskipun masih terdapat penurunan kinerja di beberapa indikator yang sebagian besar disebabkan oleh faktor eksternal. Penurunan pada beberapa indikator kinerja tersebut ditahun mendatang diharapkan dapat diatasi dengan salah satu cara yaitu menambah jumlah personil pada Pengadilan Negeri Sanggau baik dari Hakim maupun Pegawai, dan hai ini tidak dapat dilakukan sepihak oleh Pengadilan Negeri Sanggau itu sendiri melainkan kebijakan dari pimpinan iembaga Mahkamah Agung RI. Untuk mencapai kinerja yang maksimal tidak dapat dipungkiri bahwa dukungan sarana dan prasarana serta keterampilan para pegawai sangat membantu, untuk itu diharapkan kedepan program peningkatan sarana dan prasarana pendukung serta program peningkatan sumber daya manusia sangatlah dibutuhkan. Demikianlah Laporan Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2019. Pengadilan Negeri Sanggau ini kami susun dengan harapan semoga dapat memberikan gambaran tentang capaian kinerja Pengadiian Negeri Sanggau secara keseluruhan. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 20191 Pengadilan Negeri Sanggau


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook