Buku Digital MATERI ORIENTASI KURSUS ( SYAMSUDDIN, S.Pd.,LG ) Kapusdiklatcab PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPRAMUKAAN TINGKAT CABANG (PUSDIKLATCAB) BONE LA MELLONG
MATERI ORIENTASI KURSUS Oleh Kak Syamsuddin, S.Pd.,LG Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Cabang ( Kapusdiklatcab ) I. INDIKATOR MATERI 1. Menginformasikan Pola Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD). 2. Mengorientasikan Pelaksanaan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD). 3. Menjelaskan strategi dan arah Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD). 4. Menjelaskan Tugas, Peran dan Fungsi Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) II. PROSES DAN METODE Ceramah dan Curah Gagasan. III. DASAR PEMIKIRAN 1. Sebagai orang dewasa, pembina pramuka yang merupakan peserta kursus mempunyai banyak pengalaman, serta memiliki konsep diri yang dipercaya dan diyakini kebenarannya sehingga tidak muda dipengaruhi oleh orang lain. Oleh karena itu, metode pembelajaran hendaknya dikemas sedemikian rupa agar memenuhi prinsip-prinsip komunikasi yang baik sehingga orang dewasa memperhatikan (Awareness), tertarik (Interest), mencoba (Trial), menilai kecocokannya (Evaluation) dan menganggap bahwa apa yang disajikan dalam kursus tersebut menjadi bagian dari diri dan kepentingannya (Adoption). 2. Membelajarkan orang dewwasa tidak semudah seperti guru mengajar murid di kelas. Orang dewasa mau belajar bila: a. Ada kemauan b. Senang dengan materinya c. Diperlukan dalam kehidupannya d. Merasa diuntungkan IV. TUJUAN 1. Mengkondisikan para peserta kursus untuk siap mengikuti pembelajaran dalam kursus dengan cara memberikan informasi-informasi yang sangat diperlukan bagi seorang pembina pramuka dala mengemban tugas-tugasnya dalam Pendidikan Kepramukaan. 2. Memahami sistem kursus.
V. SASARAN Setelah mengikuti Orientasi Kursus ini, peserta mampu 1. Membuka diri untuk dapat mengikuti dan menerima masukan-masukan bai dari pelatih maupun dari sesama peserta kursus, berperan aktif dalam proses pembelajaran; bekerja dan aktif dalam kelompok pembelajaran dengan baik dan kompak; berintegrasi secara positif pada semua kegiatan yang disajikan dalam kursus serta memahami alur dan sistem kursus. INPUT PROSES OUTPUT OUTCOME IMPACT a. Input 1. Pembina gugus depan atau calon pembina gugus depan 2. Orang dewasa yang pernah menjadi anggota pramuka baik Siaga, Penggalang Penegak dan Pandega 3. Andalan atau anggota Majelis pembimbing yang berkeinginan menambah wawasan dan mendalami pendidikan kepramukaan b. Proses Komponen proses terdiri dari Pelatih, Panitia, sarana dan prasarana serta materi Kursus yang terdri dari c. Output Lulusan Kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat dasar diharapkan dapat: 1. Memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka 2. Memahami Struktur Organisasi Gerakan Pramuka 3. Memahami Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan 4. Memahami Gerakan Pramuka dan Program Pendidikan Anggota Muda 5. Memahami cara mengelola Satuan (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega) 6. Memahami cara membina di satuan (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega) 7. Mengetahu cara membenntuk dan menyelenggarakan kegiatan dan forum di satuan (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega) 8. Mengetahu Syarat-Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Tanda Kecakapan Umum (TKU); Syarat Kecakapan Khusus (SKK) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK); Syarat Kecakapan Pramuka Garuda (SPG) dan Tanda Pramuka Garuda (TPG) serta cara mengujinya. 9. Memahami berbagai keterampilan dasar latihan dan tekni pendidikan kepramukaan untuk Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega 10. Mengetahui Administrasi Satuan dan Administrasi Gugus Depan 11. Memahami Tugas Pokok, Fungsi dan Peran Majelis Pembimbing 12. Dapat membuat program latihan bagi peserta didik sedikitnya selama 6 (Enam) bulan. 13. Dapat membuat Rencana Membina (RM)
d. Outcome 1. Menjadi pembina pramuka di gugus depan dan siap untuk membentuk gugus depan yang baru 2. Menjadi Pembina Pramuka yang dapat mengemban sistem dan nilai Gerakan Pramuka 3. Dapat menerapkan dan mengembangkan materi kecakapan atau keterampilan dasar yang disampaikan dalam Kursus 4. Masa Pengembangan Orang Dewasa (Narakarya Dasar) a. Aktif membina salah satu satuan baik itu Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega b. Dapat memberi contoh penerapan nilai-nilai dan kecakapan bagi peserta didiknya c. Dapat membuat program latihan secara berkesinambungan menurut prosedur yang ada dan dapat melaksanakan program tersebut dengan baik. d. Pembina siaga sedikitnya dapat membentuk: 1) 3 (Tiga) orang Siaga Mula 2) 2 (Dua) orang Siaga Bantu; setiap peserta mencapai sedikitnya 3 TKK Wajib 3) 1 (Satu) orang Siaga Tata; setiap peserta mencapai sedikitnya 6 TKK Wajib e. Pembina Penggalang sedikitnya dapat membentuk: 1) 3 (Tiga) orang Penggalang Ramu; 2) 2 (Dua) orang Penggalang Rakit; setiap peserta mencapai sedikitnya 3 TKK Wajib 3) 1 (Satu) orang Penggalang Terap; setiap peserta mencapai sedikitnya 6 TKK Wajib f. Pembina Penegak sedikitnya dapat membentuk 2 (Dua) orang Penegak Bantara dengan 3 TKK Wajib tingkat Purwa. g. Pembina Pandega, sedikitnya dapat membentuk seorang pandega dengan 3 TKK Wajib tingkat Purwa. Bagi yang telah menyelesaikan proses tersebut kepadanya dapat di berikan Surat Hak Bina (SHB), Tanda Hak Bina (THB), Tanda Kualifikasi Pembina (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega), Surat Keterangan telah menyelesaikan Masa Pengembangan Orang Dewasa (Narakarya) Dasar dan berhak untuk mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML).
( Tanda Hak Bina/ THB ) Tanda Kualifikasi Pembina ( S/G/T/D )
SURAT KETERANGAN Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama Lengkap : SYAMSUDDIN, S.Pd.,LG Jabatan : Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Cabang (Kapusdiklatcab) Dengan ini menerangkan bahwa Calon Pembina yakni: Nama Lengkap : EKA PRATIKA, S.Pd.,M.Pd Tempat & Tanggal Lahir : Watampone, 11 Mei 1995 Nomor Tanda Anggota : 21.11/ Jabatan : Pengurus Gugus Depan 25. 064 Sebagai Pangkalan SD Inp. 6/ 80 Mattoanging : Peserta Masa Pengembangan Orang Dewasa (Narakarya) Dasar Telah selesai menyelesaikan Masa Pengembangan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar/ Yakni Narakarya Dasar sejak tanggal 01 Oktober 2022 sampai dengan 29 April 2023 dengan baik. Oleh karena itu, merekomendasikan kepada Kwartir Cabang agar dapat dikukuhkan dan diterbitkan Surat Hak Bina (SHB) kepada yang bersangkutan. Demikian Surat Keterangan ini kami buat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Watampone, 30 April 2023 Mengetahui Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka Tingkat Cabang (Kapusdiklatcab) ( SYAMSUDDIN, S.Pd.,LG ) SHL: 004 Tahun 2023
e. Impact Hasil kerja Pembina Pramuka dalam membina satuan pramuka di gugus depan berupa penerapan nilai-nilai dan keterampilan kepramukaan oleh peserta didiknya. Dengan demikian, “Impact” dilihat dari hasil perubahan perillaku peserta didik ke arah tujuan Gerakan Pramuka yang telah ditetapkan, dilihat dari hasil latihan kepramukaan. VI. PELAKSANAAN KURSUS 1. Orientasi kursus disampaikan oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan (Kapusdiklat) atau Pemimpin Kursus/ Ketua Tim Pelatih. 2. Pendekatan Kursus a. Pendekatan Sistematis Pelatihan Anggota Dewasa b. Proses belajar interaktif dan progresif (Progresive Interactional Learning Proces) 3. Evaluasi kursus dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif. Evaluasi kuantitatif dilaksanakan melalui Tes Awal dan Tes Akhir, sedangkan evaluasi Kualitatif dilakukan oleh: a. Pelatih terhadap peserta Kursus; b. Peserta terhadap pelatih dan panitia c. Peserta terhadap peserat VII. WAKTU Waktu yang digunakan dalam pempaian materi ini adalah 1 x 45 Menit (1 Jam Pelajaran)
Search
Read the Text Version
- 1 - 8
Pages: