DESA ADAT BANYUNING Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Banyuning Pada Kecamatan Buleleng Kecamatan Buleleng, Desa Banyuning Dataran rendah, pesisir, perladangan, sawah Koordinat Lokasi Survey Demografis pedagang, -8.11498, 115.09975 2.058 KK -8.11477, 115.09968 Mata pencaharian: Batas Wilayah pegawai. U : Laut S : Selat menuju Padang Keling Struktur Kepengurusan Adat Legenda dan Selat menuju Candikuning • Bendesa (memimpin penye- !Û Lokasi Desa Adat T : Tukad Buwus dan Telabah lenggaraan Desa Adat) Batas Kabupaten Banyuning • Penyarikan Desa (memimpin B : Tukad Buleleng musyawarah desa) Batas Kecamatan Jalan Luas Indikatif • Pengeter (sekretaris) Wilayah Desa Adat • Kelian Banjar Adat (pelaksana Á Sungai ±200 ha U tugas Bendesa/Penyarikan Desa dalam wilayah kerjanya) 1:125.000 Sejarah Asal-Usul Desa Adat Desa Banyuning dahulu berasal dari Desa Banyuning diperkirakan telah ada Titik Lokasi Desa nama Monaspatika, dimana Mona berarti air sekitar abad ke-13, yaitu pada masa I Gusti Adat Pada Peta dan Stika berarti hening. Jadi Monaspatika Ngurah Panji Sakti yang bersemayam di Pendaftaran Tanah mengandung arti bayuhening, sehingga pura Anyar Sukasada. disingkat menjadi Banyuning. Istilah tersebut Keterangan dibuktikan dengan adanya peninggalan 1:S1k0a.0la010:1000 sejarah baik berupa tulisan–tulisan, relief dan Bidang Terdaftar prasasti. Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 151 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT KALIBUKBUK Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Kalibukbuk Pada Kecamatan Buleleng Kecamatan Buleleng, Dataran rendah, pesisir, sawah Desa Kalibukbuk Demografis pariwisata, Koordinat Lokasi Survey ±330 KK -8.16064, 115.03083 -8.15963, 115.02599 Mata pencaharian: pedagang. Batas Wilayah U : Laut Struktur Kepengurusan Adat S : Desa Kayu Putih T : Desa Pakraman Banyualit • Kertha Desa (dewan pertimbangan B : Desa Kaliasem dan dewan penasihat) Luas Indikatif • Saba Desa (lembaga legislatif desa Wilayah Desa Adat - adat) Legenda • Bendesa (ketua adat) • Petajuh (wakil ketua) !Û Lokasi Desa Adat • Tri Baga (Parahyangan urusan Batas Kabupaten persembahyangan, Palemahan urusan Batas Kecamatan infrastruktur, Pawaongan urusan Jalan masyarakat) Á Sungai • Penyarikan (sekretaris) U • Petengen (bendahara) • Kasinoman (humas) 1:125.000 Sejarah Asal-Usul Desa Adat Pada suatu hari nelayan takut melaut karena ada Namun, sang raja berpikir untuk tidak Titik Lokasi Desa ikan berbahaya. Sang raja merasa kesal dan berpikir Adat Pada Peta untuk mengalahkan semua ikan namun gagal. Sang memberikan hadiah dan memilih untuk membunuh Pendaftaran Tanah raja mengadakan sayembara ke luar daerah, barang siapa yang dapat mengalahkan ikan banu tersebut anak tersebut. Anak tersebut menerimanya dengan Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 mendapatkan hadiah sebagian wilayah kerajaan dan dinobatkan sebagai raja. Datanglah seorang anak kecil syarat diberikan waktu mohon untuk berdoa kepada Bidang Terdaftar dengan memberi strategi untuk menaklukkan ikan banu. Rencana yang dijalankan oleh anak tersebut Tuhan. Abdi kerajaan mencincang tubuh anak Belum Terdaftar berhasil. dengan NIB tersebut dan potongan tubuh anak itu dikerumuni Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 semut yang siap untuk menyerang sang raja. Pada Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat saat kejadian itu sang raja punya pemikiran untuk mengganti nama Tanah Gesar menjadi Kalibukbuk, Kali berasal dari kata kala yang berarti waktu, dan bukbuk berasal dari ibuk yang berarti kebingungan. 152 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT PENGLATAN Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Penglatan Pada Kecamatan Buleleng Kecamatan Buleleng, Desa Penglatan Sawah, perkebunan dan perladangan, dataran sedang. Koordinat Lokasi Survey Demografis -8.12209, 115.12633 1.220 KK Batas Wilayah Mata pencaharian: petani, buruh tani. U : Desa Adat Penarukan S : Desa Adat Alas Angker Struktur Kepengurusan Adat T : Desa Sindang Dalem B : Desa Banyuning • Kertha Desa (menyelesaikan Luas Indikatif perkara adat) Wilayah Desa Adat • Saba Desa (menentukan kebijakan ±186,193 ha pembangunan desa) Sejarah Asal-Usul Desa Adat • Klian Adat (mengambil keputusan prinsipil untuk menjadi pertimbangan Paruman) • Petajuh (wakil ketua) • Penyarikan (juru surat/sekretaris) • Petengen (bendahara) Legenda • Staf Admin (mengurus !Û Lokasi Desa Adat administrasi desa) Batas Kabupaten • Kelian Tempek (pengkoordinir Batas Kecamatan Jalan krama di tingkat banjar adat) Á Sungai Desa adat Penglatan adalah desa pemekaran Tetua yang memiliki keahlian U yang berasal dari Desa Alas Angker. Secara menjadi dukun kemudian diketahui sering mitologi, terdapat tujuh orang tetua dari Desa menyembuhkan dan memberikan pengobatan 1:125.000 Alas Angker yang merantau ke Utara dan pada warga-warga sekitar yang sedang sakit. menerobos hutan. Tetua-tetua atau saipitu Tetua tersebut diketahui mengobati dengan Titik Lokasi Desa tersebut diketahui memiliki berbagai kemampuan dedaunan dan kulit kayu. Kayu yang dikelupas Adat Pada Peta menjadi dukun, membuat obat, membuat banten, dalam Bahasa Bali diartikan sebagai kelet. Kata Pendaftaran Tanah ahli menghilangkan hujan (nerang), dan keahlian kelet tersebut kemudian diserap menjadi nama dalam keupacaraan. desa sekarang yakni Desa Penglatan. Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 153 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Tanah Adat pada Peta RTRW dan Kawasan Hutan Kecamatan Gerokgak POLA RUANG KAWASAN RTRW HUTAN Kawasan Industri Areal Penggunaan Desa Adat Celukan Bawang Lain Kawasan Pariwisata Desa Adat Pejarakan Desa Adat Pejarakan Desa Adat Celukan Bawang Desa Adat Sumberkima Desa Adat Banyupoh Desa Adat Pemuteran Desa Adat Sumberkima Desa Adat Banyupoh Desa Adat Pemuteran Desa Adat Sumberklampok Pertanian Hortikultura ÁU Legenda Hutan Produksi (dominasi), 1:75.000 Batas Kecamatan Hutan Produksi Terbatas Hutan Produksi yang Desa Adat Sumberklampok Peta Pola Ruang RTRW dan Kawasan Hutan !Û Lokasi Desa Adat dapat dikonversi merupakan peta berskala kecil sehingga Areal Penggunaan Lain Legenda informasi pada titik koordinat masih indikatif KSA-KPA dan TB KSA-KPA Laut Batas Kecamatan Hutan Lindung !Û Lokasi Desa Adat 154 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT PEJARAKAN Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Pejarakan Pada Kecamatan Buleleng Kecamatan Buleleng, - Desa Pejarakan Legenda Demografis Koordinat Lokasi Survey 2.561 KK !Û Lokasi Desa Adat -8.14412, 114.59028 -8.13808, 114.59293 Mata pencaharian: petani, nelayan, Batas Kabupaten peternak. Batas Wilayah Batas Kecamatan U : Selat Bali Struktur Kepengurusan Adat Jalan S : Hutan Negara T : Desa Sumberkima • Bendesa Adat (pucuk pimpinan di desa Á Sungai B : Desa Sumberklampok adat) U Luas Indikatif • Petajuh (wakil dari Bendesa Adat) 1:400.000 Wilayah Desa Adat • Penyarikan (bertanggung jawab urusan ±3.960 ha surat-menyurat) • Petengen (bertanggung jawab terhadap kekayaan) • Pamijian (juru jalan/penyangra desa) • Bagha Pahrayangan (bertanggung jawab terkait hal ketuhanan) • Bagha Pawongan (bertanggung jawab terkait hal kemanusiaan) • Bagha Palemahan (bertanggung jawab terkait tanah adat) Sejarah Asal-Usul Desa Adat Dahulu Desa Pejarakan merupakan Pada saat membuka lahan tersebut Titik Lokasi Desa hutan yang sangat luas. Pemerintah Belanda warga banyak menemukan pohon jarak Adat Pada Peta berniat menjadikan daerah ini sebagai daerah dan menggunakan buahnya sebagai Pendaftaran Tanah pertanian dengan cara membuka lahan. penerangan dan lain sebagainya. Sehingga Karena lahan pertanian di daerah ini subur daerah tersebut disebut dengan Desa Keterangan maka berdatanganlah para warga yang ingin Pejarakan. membuka lahan dari desa Banjar, Dencarik, Bidang Terdaftar Mayong, Seraya dan dari daerah-daerah 1:S1k0a.0la010:1000 yang ada di Buleleng. Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 155 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT CELUKAN BAWANG Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Celukan Bawang Pada Kecamatan Gerokgak Kecamatan Gerokgak, Pesisir dan dataran rendah Desa Celukan Bawang Koordinat Lokasi Survey Demografis -8.20198, 114.85870 479 KK Mata pencaharian: petani, nelayan. Batas Wilayah Struktur Kepengurusan Adat Legenda U : Laut S : Desa.Tukad Sumaga & Desa • Klian Adat/Bendesa (ketua) !Û Lokasi Desa Adat • Petajuh (wakil ketua) Tinga-Tinga • Penyarikan (sekretaris) Batas Kabupaten T : Desa Tegalengah • Petengen (bendahara) B : Desa Pengulon • Klian Banjar Adat sebanyak Batas Kecamatan Jalan Luas Indikatif 3 orang yang mewakili setiap Wilayah Desa Adat banjar di Celukan Bawang Á Sungai - U Sejarah Asal-Usul Desa Adat 1:400.000 Desa Adat Celukan Bawang diresmikan Selain itu, agar umat Hindu yang Titik Lokasi Desa pada tahun 2010, merupakan desa adat paling tinggal di wilayah perkampungan tidak Adat Pada Peta akhir yang terbentuk di wilayah kecamatan terlalu jauh untuk melakukan upacara Pendaftaran Tanah Gerokgak. Tujuan awal dibentuknya desa ini peribadatan. Sehingga warga krama desa untuk mengisi kekosongan desa adat yang berinisiatif untuk menghibahkan beberapa Keterangan ada di wilayah kedinasan Celukan Bawang. bidang tanah pribadi untuk dijadikan lokasi Tri Khayangan Pura sebagai syarat Bidang Terdaftar berdirinya desa adat di Bali. 1:S1k0a.0la010:1000 Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 156 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT BANYUPOH Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Banyupoh Pada Kecamatan Gerokgak Kecamatan Gerokgak, - Desa Banyupoh Koordinat Lokasi Survey Demografis sawah/ -8.14942, 114.69351 1.200 KK -8.14884, 114.69506 Mata pencaharian: pemilik Batas Wilayah kebun (tuan tanah), petani. U : Pantai Banyupoh S : Hutan Negara Struktur Kepengurusan Adat Legenda T : Penyabangan • Bendesa Adat (pucuk pimpinan di B : Pemuteran !Û Lokasi Desa Adat desa adat) Luas Indikatif • Petajuh (wakil dari Bendesa Adat) Batas Kabupaten Wilayah Desa Adat • Penyarikan (bertanggung jawab - Batas Kecamatan urusan surat-menyurat) Jalan Sejarah Asal-Usul Desa Adat • Petengen (bertanggung jawab Á Sungai terhadap kekayaan) U • Pamijian (juru jalan/penyangra 1:400.000 desa) • Bagha Pahrayangan (bertanggung jawab terkait hal ketuhanan) • Bagha Pawongan (bertanggung jawab terkait hal kemanusiaan) • Bagha Palemahan (bertanggung jawab terkait tanah adat) Mengacu pada Kisah Pralina Arti Banyupoh berasal dari Kata banyu Titik Lokasi Desa (Hanguskan), pada tahun 192 dikontrakkan (air) dan po (tepi/pinggir) laut. Dari kata- Adat Pada Peta oleh Pemerintah Kolonial Belanda kepada kata tersebut kemudian muncul nama Pendaftaran Tanah orang Cina yang Bernama Ang Te Kwath Banyupo lama kelamaan menjadi Banyupoh selama kurang lebih 30 tahun dan dihuni oleh dan sampai saat sekarang menjadi nama Keterangan orang dari Pulau Bali. Orang yang bekerja sebuah desa yakni Desa Banyupoh. sebagai buruh dari Ang Te Kwath membuat Bidang Terdaftar tempat tinggal di pinggir laut, sehingga dari 1:S1k0a.0la010:1000 sinilah muncul nama Banyupoh. Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 157 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT SUMBERKIMA Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Sumberkima Pada Kecamatan Gerokgak Kecamatan Gerokgak, - Desa Sumberkima Koordinat Lokasi Survey Demografis Legenda -8.14183, 114.61243 1.290 KK -8.13443, 114.61414 Mata pencaharian: petani, nelayan. !Û Lokasi Desa Adat Batas Wilayah Struktur Kepengurusan Adat Batas Kabupaten U : Laut • Bendesa Adat (pucuk pimpinan di S : Hutan Negara Batas Kecamatan T : Desa Pemuteran desa adat) Jalan B : Desa Pejarakan • Petajuh (wakil dari Bendesa Adat) • Penyarikan (bertanggung jawab Á Sungai Luas Indikatif U Wilayah Desa Adat urusan surat-menyurat) - • Petengen (bertanggung jawab 1:400.000 terhadap kekayaan) • Pamijian (juru jalan/penyangra desa) • Bagha Pahrayangan (bertanggung jawab terkait hal ketuhanan) • Bagha Pawongan (bertanggung jawab terkait hal kemanusiaan) • Bagha Palemahan (bertanggung jawab terkait tanah adat) Sejarah Asal-Usul Desa Adat Pada tahun 1936, pelaut dari Pulo (Bugis), Rijasa, terletak di Banjar Dinas Pegametan Titik Lokasi Desa Sulawesi Selatan, berlayar mengarungi lautan saat ini. Melihat kondisi alam yang kaya akan Adat Pada Peta yang luas untuk mencari hasil laut berupa ikan, sumber daya alam, para pelaut tersebut Pendaftaran Tanah kerang dan kekayaan laut lainnya. Ketika pelaut- dengan anak buahnya mencari air di tempat itu pelaut tersebut tiba di suatu tempat, terlihat untuk keperluan sehari-hari. Seringnya pelaut Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 suatu bentangan daratan yang jika dipandang dari mengambil air di tempat tersebut, pelaut kejauhan merupakan tempat yang sangat indah, terbiasa menyebut tempat tersebut dengan Bidang Terdaftar asri dan menawan. Daratan tersebut disebut nama Sumber Kima, yang artinya Sumber sebagai tanjung. Masyarakat sekitarnya sampai (sumber air), dan Kima (kerang laut). Belum Terdaftar sekarang menyebutnya dengan nama Tanjung dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 158 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT PEMUTERAN Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Pemuteran Pada Kecamatan Gerokgak Kecamatan Gerokgak, Pesisir, hutan, dataran rendah Desa Pemuteran Koordinat Lokasi Survey Demografis -8.15329, 114.66489 2.700 KK Mata pencaharian: petani, nelayan, Batas Wilayah pariwisata. U : Laut S : Gunung Merbu/Pegunungan Struktur Kepengurusan Adat - Nagaloka T : Desa Banyupoh/Gunung Pulaki Legenda B : Desa Sumberkima !Û Lokasi Desa Adat Luas Indikatif Wilayah Desa Adat Batas Kabupaten ±3.033 ha Batas Kecamatan Sejarah Asal-Usul Desa Adat Jalan Desa Adat Pamuteran terbentuk sebagai Ada pula yang menyebutkan nama Desa Á Sungai desa adat pada tahun 1930-an. Desa adat ini Pemuteran didapatkan dari sejarah perang, U masuk ke dalam kategori desa adat anyar. ketika kerajaan Buleleng meminta bantuan Berdasarkan keterangan Jro Bendesa, nama kepada kerajaan Karangasem dengan imbalan 1:400.000 Pemuteran berasal dari nama pura yang berada di memberikan sebagian wilayah. Sehingga wilayah tersebut, yaitu putering jagat. Masyarakat warga Pemuteran Karangasem dipindahkan ke Titik Lokasi Desa kemudian menyebut pura tersebut menjadi wilayah Buleleng, dan menamai tempat dengan Adat Pada Peta Pemuteran Jagat sehingga desa yang menjadi nama yang sama seperti wilayah mereka di Pendaftaran Tanah lokasi pura tersebut disebut Pemuteran. Karangasem. Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 159 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT SUMBERKLAMPOK Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Sumberklampok Pada Kecamatan Gerokgak Kecamatan Gerokgak, Pesisir, hutan, bukit Desa Sumberklampok Koordinat Lokasi Survey Demografis palawija, -8.17333, 114.49414 512 KK Mata pencaharian: petani peternak sapi, nelayan. Batas Wilayah Struktur Kepengurusan Adat Legenda U : Selat Bali S : Hutan Jembrana • Klian Adat (ketua) !Û Lokasi Desa Adat T : Desa Pejarakan • Petajuh (wakil ketua) B : Cekik/Hutan • Penyarikan (sekretaris) Batas Kabupaten • Petengen (bendahara) Luas Indikatif • Klian Banjar Adat Batas Kecamatan Wilayah Desa Adat • Tri Bagha (Parahyangan, Jalan ±624 ha Pawongan, Palemahan) Á Sungai • Kertha Desa (menyelesaikan U perselisihan dan masalah hukum) 1:400.000 • Sabha Desa (merencanakan pembangunan) Sejarah Asal-Usul Desa Adat Pada tahun 1922-1957, wilayah desa Tanah dari Desa Sumberklampok juga Titik Lokasi Desa ini merupakan hutan belantara. Pada saat berbeda dari desa adat lain. Status legalitas Adat Pada Peta Belanda tiba, mereka membuka lahan dan tanah pekarangan dan lahan garapan Pendaftaran Tanah membawa para pekerja untuk menerobos masyarakat Sumberklampok berada di atas hutan. Para pekerja tersebut kemudian tanah Negara. Sumberklampok berasal dari Keterangan menetap dan bermukim dan menjadi cikal sebuah sumur yang di sekitarnya terdapat bakal dari desa adat Sumberklampok. pohon Klampuak (sejenis jambu). Sumur Bidang Terdaftar tersebut menjadi sumber penghidupan warga desa. Belum Terdaftar 1:S1k0a.0la010:1000 dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 160 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
KOTA DENPASAR DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 161 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Tanah Adat pada Peta RTRW dan Kawasan Hutan Kecamatan Denpasar Barat POLA RUANG KAWASAN RTRW HUTAN PermKauwkiamsaann Areal Penggunaan Lain Desa Adat Padangsambian Desa Adat Padangsambian Legenda ÁU Legenda Hutan Produksi Batas Kecamatan 1:25.000 Batas Kecamatan Hutan Produksi Terbatas Hutan Produksi yang !Û Lokasi Desa Adat !Û Lokasi Desa Adat dapat dikonversi Areal Penggunaan Lain 162 Melayani. Profesional. Terpercaya KSA-KPA dan TB KSA-KPA Laut Hutan Lindung Peta Pola Ruang RTRW dan Kawasan Hutan merupakan peta berskala kecil sehingga informasi pada titik koordinat masih indikatif DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT PADANGSAMBIAN Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Padangsambian Pada Kecamatan Denpasar Barat Kecamatan Denpasar Barat, Kelurahan Padang Sambian Permukiman, sawah, tegalan, kebun, Legenda kawasan usaha dan pergudangan Koordinat Lokasi Survey !Û Lokasi Desa Adat -8.23673, 115.02431 Demografis -8.23692, 115.02514 Mata pencaharian: petani, buruh tani, Batas Kabupaten penyadap gula aren. Batas Wilayah Batas Kecamatan U : Desa Cempaga & Desa Struktur Kepengurusan Adat Jalan Tigawasa • Ulu Desa (tetua adat, mengatur kegiatan Á Sungai S : Desa Gobleg & Desa Kertasari rohani di desa adat) U T : Desa Gobleg & Desa Selat B : Desa Banyuseri & Desa Banjar • Bendesa (pimpinan desa adat) 1:75.000 • Pangliman (wakil Bendesa) Luas Indikatif • Perbekel (pimpinan di wilayah Desa Wilayah Desa Adat ±1.200 ha Dinas Pendawa) • Kertha Desa (menyelesaikan perkara Sejarah Asal-Usul Desa Adat adat) - • Sabha Desa (mengelola program kerja desa adat) • Penyarikan (sekretaris) • Petengen (bendahara) • Baan (pembantu Petengen dan Penyarikan) • Klian Sambangan (pimpinan di wilayah sambangan/banjar adat)) Titik Lokasi Desa Adat Pada Peta Pendaftaran Tanah Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 163 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Tanah Adat pada Peta RTRW dan Kawasan Hutan Kecamatan Denpasar Selatan POLA RUANG KAWASAN RTRW HUTAN Kawasan Pariwisata Areal Penggunaan Desa Adat Sanur Lain Desa Adat Intaran Desa Adat Renon PerdaganganJdaasna Desa Adat Serangan Desa Adat Sanur Desa Adat Sanur Desa Adat Sidakarya Desa Adat Intaran Desa Adat Renon Desa Adat Sidakarya PermKauwkiamsaann Desa Adat Panjer (dominasi) Desa Adat Panjer ÁU Legenda Hutan Produksi Desa Adat Sidakarya Desa Adat Serangan 1:40.000 Batas Kecamatan Hutan Produksi Terbatas Desa Adat Intaran Hutan Produksi yang Legenda !Û Lokasi Desa Adat dapat dikonversi Areal Penggunaan Lain Batas Kecamatan KSA-KPA dan TB KSA-KPA Laut !Û Lokasi Desa Adat Hutan Lindung 164 Melayani. Profesional. Terpercaya Peta Pola Ruang RTRW dan Kawasan Hutan merupakan peta berskala kecil sehingga informasi pada titik koordinat masih indikatif DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT RENON Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Renon Pada Kecamatan Denpasar Selatan Kecamatan Denpasar Selatan, Perumahan, kontrakan/rumah kost, Kelurahan Renon perkantoran, sekolah, persawahan masih tersisa sekitar 20%, Koordinat Lokasi Survey -8.68611, 115.24389 Demografis -8.67722, 115.24222 Mata pencaharian: petani, buruh tani, penyadap gula aren. Batas Wilayah Struktur Kepengurusan Adat 2 U : Desa Cempaga & Desa 1 • Ulu Desa (tetua adat, mengatur kegiatan Tigawasa rohani di desa adat) Legenda S : Desa Gobleg & Desa Kertasari T : Desa Gobleg & Desa Selat • Bendesa (pimpinan desa adat) !Û Lokasi Desa Adat B : Desa Banyuseri & Desa Banjar • Pangliman (wakil Bendesa) • Perbekel (pimpinan di wilayah Desa Dinas Batas Kabupaten Luas Indikatif Wilayah Desa Adat Pendawa) Batas Kecamatan ±254 ha • Kertha Desa (menyelesaikan perkara Jalan Sejarah Asal-Usul Desa Adat adat) Á Sungai • Sabha Desa (mengelola program kerja U desa adat) 1:75.000 • Penyarikan (sekretaris) • Petengen (bendahara) • Baan (pembantu Petengen dan Penyarikan) • Klian Sambangan (pimpinan di wilayah sambangan/banjar adat) Desa Renon terbentuk oleh para dedukuhan Desa Lumajang. Semakin dikenalnya Desa Titik Lokasi Desa 1 2 (istilah Bali bagi pendatang). Setelah berakhirnya Lumajang yang memiliki berbagai sumber daya Adat Pada Peta kerajaan Sri Khesari Warmadewa tahun 837 alam, hingga terdengar oleh Ida Padande Sakti Pendaftaran Tanah caka, penduduk mengungsi ke lokasi yang belum Bawu Rawuh, beliau pergi dari desa Sidakarya memiliki nama dan wilayah subur, serta terdapat untuk datang ke Desa Lumajang, kemudian Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 1:10.000 beraneka ragam ikan darat. Terdapat pendeta yang beliau memanggil para penghuni dedukuhan pindah ke daerah tersebut bernama Ida Pedanda di Desa Lumajang dan memberikan sebutan Bidang Terdaftar Tapa Ender yang memberikan tambahan istilah Desa Rena, yang kemudian oleh penduduk “Belu Bajang” dan menambahkan kata Lumajang, disebut dengan nama Desa Renon. Belum Terdaftar yang kemudian oleh penghuni setempat disebut dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 165 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT SERANGAN Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Serangan Pada Kecamatan Denpasar Selatan Kecamatan Denpasar Selatan, Kelurahan Serangan Pulau kecil yang sudah menjadi satu Legenda dengan Bali Koordinat Lokasi Survey !Û Lokasi Desa Adat -8.72389, 115.23750 Demografis -8.72389, 115.23778 Mata pencaharian: petani, buruh tani, Batas Kabupaten penyadap gula aren. Batas Wilayah Batas Kecamatan U : Desa Cempaga & Desa Struktur Kepengurusan Adat Jalan Tigawasa • Ulu Desa (tetua adat, mengatur kegiatan Á Sungai S : Desa Gobleg & Desa Kertasari rohani di desa adat) U T : Desa Gobleg & Desa Selat B : Desa Banyuseri & Desa Banjar • Bendesa (pimpinan desa adat) 1:75.000 • Pangliman (wakil Bendesa) Luas Indikatif • Perbekel (pimpinan di wilayah Desa Wilayah Desa Adat ±120 ha Dinas Pendawa) • Kertha Desa (menyelesaikan perkara adat) • Sabha Desa (mengelola program kerja desa adat) • Penyarikan (sekretaris) • Petengen (bendahara) • Baan (pembantu Petengen dan Penyarikan) • Klian Sambangan (pimpinan di wilayah sambangan/banjar adat)) Sejarah Asal-Usul Desa Adat Keberadaan Desa Adat Serangan sampai diri masing-masing. Arya Kenceng melarikan Titik Lokasi Desa saat ini banyak versi berdasarkan prasasti yang diri ke Bali Selatan hingga membuang dirinya Adat Pada Peta menceritakan tentang Desa Serangan, Ida di laut, karena dikejar oleh pasukan para Wong Pendaftaran Tanah Dalem Ketut Ngelesir menjadi Prabu di Puri Bali Age. Karena anugerah Ida Sang Hyang Gelgel, terjadilah kekisruhan menyerang puri Widhi Wasa, Arya Kenceng terseret arus dan Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 yang dipimpin oleh Wong Bali Age dibantu oleh terdampar di Muntig (tanah muncul). Kemudian Wong Kintamani, Wong Kedisan, Wong Abang, banyak warga yang akhirnya menemani Arya Bidang Terdaftar Wong Pinggan, Wong Muntig dan Wong Petulu. Kenceng di Tanah Muntig yang Sirang (miring). Ida Dalem Ketut Ngelesir mengalami kekalahan, Lama kelamaan disebutlah Serangan. Belum Terdaftar kemudian para pengikut Arya menyelamatkan dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 166 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT SANUR Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Sanur Pada Kecamatan Denpasar Selatan Kecamatan Denpasar Selatan, Pesisir, sawah, dataran rendah Desa Sanur Kaja 12 Koordinat Lokasi Survey Demografis Legenda -8.67119, 115.26163 1.448 KK -8.67089, 115.21654 !Û Lokasi Desa Adat Mata pencaharian: petani, pengrajin Batas Wilayah bambu. Batas Kabupaten U : Pantai Banyupoh S : Hutan Negara Struktur Kepengurusan Adat Batas Kecamatan T : Penyabangan Jalan B : Pemuteran • Bendesa Adat (pucuk pimpinan di desa adat) Á Sungai Luas Indikatif U Wilayah Desa Adat • Petajuh (wakil dari Bendesa Adat) - • Penyarikan (sekretaris) 1:75.000 • Petengen (bendahara) Sejarah Asal-Usul Desa Adat • Pamijian (juru jalan/penyangra desa) • Bagha Pahrayangan (bertanggung jawab terkait hal ketuhanan) • Bagha Pawongan (bertanggung jawab terkait hal kemanusiaan) • Bagha Palemahan (bertanggung jawab terkait tanah adat) Menyimak kata “Sanur”, ilmu sejarah Walaupun demikian, kata “Sanur” Titik Lokasi Desa 1 2 ataupun ilmu kebahasaan belum pernah dapat diduga berasal dari akronim kata Adat Pada Peta mengungkapkan secara pasti tentang kata “Sahar Nuhur” yang berarti memohon Pendaftaran Tanah “Sanur” yang dimaksud. Termasuk dalam untuk datang pada suatu tempat yang prasasti yang ada, mana tempat tersebut diperkirakan adalah Keterangan Desa Sanur Kaja sekarang. Bidang Terdaftar 1:S1k0a.0la010:1000 1:10.000 Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 167 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT INTARAN Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Intaran Pada Kecamatan Denpasar Selatan Kecamatan Denpasar Selatan, Pesisir, sawah Desa Sanur Kauh Koordinat Lokasi Survey Demografis 1 -8.68174, 115.25203 1.448 KK -8.71111, 115.24962 2 -8.71200, 115.24827 Mata pencaharian: petani, pengrajin bambu. Legenda Batas Wilayah U : Pantai Banyupoh Struktur Kepengurusan Adat !Û Lokasi Desa Adat S : Hutan Negara T : Penyabangan • Bendesa Adat (pucuk pimpinan di Batas Kabupaten B : Pemuteran desa adat) Batas Kecamatan Luas Indikatif • Petajuh (wakil dari Bendesa Adat) Jalan Wilayah Desa Adat • Penyarikan (sekretaris) ±788 ha • Petengen (bendahara) Á Sungai • Pamijian (juru jalan/penyangra U Sejarah Asal-Usul Desa Adat desa) 1:75.000 - • Bagha Pahrayangan (bertanggung jawab terkait hal ketuhanan) • Bagha Pawongan (bertanggung jawab terkait hal kemanusiaan) • Bagha Palemahan (bertanggung jawab terkait tanah adat) Titik Lokasi Desa 1 2 Adat Pada Peta Pendaftaran Tanah Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 1:10.000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 168 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT SIDAKARYA Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Sidakarya Pada Kecamatan Denpasar Selatan Kecamatan Denpasar Selatan, Desa Sidakarya permukiman, pertokoan, perkantoran, 1 persawahan, dataran rendah Koordinat Lokasi Survey 2 -8.67778, 115.24306 Demografis -8.70667, 115.23833 Mata pencaharian: petani, buruh tani, Legenda penyadap gula aren. Batas Wilayah !Û Lokasi Desa Adat U : Desa Cempaga & Desa Struktur Kepengurusan Adat Batas Kabupaten Tigawasa • Ulu Desa (tetua adat, mengatur kegiatan S : Desa Gobleg & Desa Kertasari rohani di desa adat) Batas Kecamatan T : Desa Gobleg & Desa Selat Jalan B : Desa Banyuseri & Desa Banjar • Bendesa (pimpinan desa adat) • Pangliman (wakil Bendesa) Á Sungai Luas Indikatif • Perbekel (pimpinan di wilayah Desa U Wilayah Desa Adat ±389 ha Dinas Pendawa) 1:75.000 • Kertha Desa (menyelesaikan perkara adat) • Sabha Desa (mengelola program kerja desa adat) • Penyarikan (sekretaris) • Petengen (bendahara) • Baan (pembantu Petengen dan Penyarikan) • Klian Sambangan (pimpinan di wilayah sambangan/banjar adat)) Sejarah Asal-Usul Desa Adat Dalam Lontar Sidakarya disebutkan pada masa Atas petunjuk Sanghyang Widhi Wasa dalam Titik Lokasi Desa 1 2 pemerintahan Sri Dalem Waturenggong (Tahun 1480- semadinya, raja memerintahkan Patihnya untuk Adat Pada Peta 1550) mengadakan Upacara Nangluk Merana di Pura mencari Brahmana Keling yang pernah diusirnya Pendaftaran Tanah Besakih dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dengan persyaratan akan diakui sebagai saudara umatnya di bidang pertanian dan lain–lain. Namun apabila sang Brahmana mampu menghilangkan Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 menjelang pelaksanaan upacara Nangluk Merana, wabah yang menyerang masyarakat Bali. Ketika terjadi musibah yang menimpa masyarakat Bali Barahmana Keling tiba, segala musibah hilang, dan Bidang Terdaftar berupa terjangkitnya wabah penyakit, serta pertanian Brahmana diberi nama Dalem Sidakarya. tidak berhasil sehingga masyarakat menjadi tertimpa Belum Terdaftar kelaparan dan sakit. dengan NIB 1:10.000 Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 169 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Panjer Pada Kecamatan Denpasar Selatan PANJER Pemukiman, pertokoan, dataran Legenda rendah Letak Administratif !Û Lokasi Desa Adat Kecamatan Denpasar Selatan, Demografis Kelurahan Panjer 1.448 KK Batas Kabupaten Batas Kecamatan Koordinat Lokasi Survey Mata pencaharian: petani, pengrajin Jalan -8.68417, 115.22611 bambu. Á Sungai Batas Wilayah Struktur Kepengurusan Adat U U : Pantai Banyupoh 1:75.000 S : Hutan Negara • Bendesa Adat (pucuk pimpinan di T : Penyabangan desa adat) B : Pemuteran • Petajuh (wakil dari Bendesa Adat) Luas Indikatif • Penyarikan (sekretaris) Wilayah Desa Adat • Petengen (bendahara) ±316,14 ha • Pamijian (juru jalan/penyangra Sejarah Asal-Usul Desa Adat desa) • Bagha Pahrayangan (bertanggung - jawab terkait hal ketuhanan) • Bagha Pawongan (bertanggung jawab terkait hal kemanusiaan) • Bagha Palemahan (bertanggung jawab terkait tanah adat) Titik Lokasi Desa Adat Pada Peta Pendaftaran Tanah Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 170 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Tanah Adat pada Peta RTRW dan Kawasan Hutan Kecamatan Denpasar Timur POLA RUANG KAWASAN RTRW HUTAN PermKauwkiamsaann Areal Penggunaan Lain (dominasi) Desa Adat Kesiman Desa Adat Kesiman Desa Adat Pagan Desa Adat Pagan PerdaganganJdaasna Desa Adat Pagan Legenda ÁU Legenda Batas Kecamatan 1:25.000 Batas Kecamatan !Û Lokasi Desa Adat Peta Pola Ruang RTRW dan Kawasan Hutan !Û Lokasi Desa Adat merupakan peta berskala kecil sehingga informasi pada titik koordinat masih indikatif KSA-KPA dan TB Hutan Produksi KSA-KPA Laut Hutan Lindung Hutan Produksi Terbatas Hutan Produksi yang dapat dikonversi Areal Penggunaan Lain DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 171 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT KESIMAN Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Kesiman Pada Kecamatan Denpasar Timur Kecamatan Denpasar Timur, Perumahan, perkantoran, sekolah, Kelurahan Kesiman, Desa Kesiman sawah 30% Petilan, Desa Kesiman Kertalangu Demografis Koordinat Lokasi Survey 1.448 KK -8.64806, 115.24611 Mata pencaharian: petani, pengrajin -8.64806, 115.24639 bambu. Batas Wilayah Struktur Kepengurusan Adat Legenda U : Pantai Banyupoh S : Hutan Negara • Bendesa Adat (pucuk pimpinan di !Û Lokasi Desa Adat T : Penyabangan desa adat) B : Pemuteran Batas Kabupaten • Petajuh (wakil dari Bendesa Adat) Luas Indikatif • Penyarikan (sekretaris) Batas Kecamatan Wilayah Desa Adat • Petengen (bendahara) Jalan ±935 ha • Pamijian (juru jalan/penyangra Á Sungai Sejarah Asal-Usul Desa Adat desa) U • Bagha Pahrayangan (bertanggung 1:75.000 jawab terkait hal ketuhanan) • Bagha Pawongan (bertanggung jawab terkait hal kemanusiaan) • Bagha Palemahan (bertanggung jawab terkait tanah adat) Desa Adat Kesiman berasal dari kata Tempat melakukan upacara Pamoksan Titik Lokasi Desa ku dan sima, yang tercantum dalam Babad Adat Pada Peta Wanggayah. Diceritakan Ida Dalem Batu Ireng berada di sungai Ayu atau We Ayu. Para Pendaftaran Tanah Beliau berkeinginan akan melepaskan diri dari ikatan duniawi dan mencapai moksa. Setelah pengikut beliau mendirikan sebuah batu Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 melalui proses yang sangat Panjang, akhirnya Ida Dalem Batu Ireng mencapai moksa dengan peringatan (tugu peringatan) yang terbuat dari Bidang Terdaftar menggunakan media air. batu besar yang dinamakan Batu Sima atau Ku Sima yang memiliki makna ku berarti Kukuh Belum Terdaftar (kuat), sima (hasil Parahyangan Dalem Muter), dengan NIB sampai saat ini dikenal dengan nama Kesiman. Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 172 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Pagan Pada Kecamatan Denpasar Timur PAGAN Dataran rendah, permukiman, Legenda perkantoran Letak Administratif !Û Lokasi Desa Adat Kecamatan Denpasar Timur, Demografis Desa Sumerta Kauh. Dangin Puri Mata pencaharian: petani, buruh tani, Batas Kabupaten Kangin penyadap gula aren. Batas Kecamatan Koordinat Lokasi Survey Struktur Kepengurusan Adat Jalan -8.66111, 115.22528 -8.65806, 115.22500 • Ulu Desa (tetua adat, mengatur kegiatan Á Sungai rohani di desa adat) U Batas Wilayah U : Desa Cempaga & Desa • Bendesa (pimpinan desa adat) 1:75.000 • Pangliman (wakil Bendesa) Tigawasa • Perbekel (pimpinan di wilayah Desa S : Desa Gobleg & Desa Kertasari T : Desa Gobleg & Desa Selat Dinas Pendawa) B : Desa Banyuseri & Desa Banjar • Kertha Desa (menyelesaikan perkara Luas Indikatif adat) Wilayah Desa Adat • Sabha Desa (mengelola program kerja ±98,15 ha desa adat) Sejarah Asal-Usul Desa Adat • Penyarikan (sekretaris) • Petengen (bendahara) - • Baan (pembantu Petengen dan Penyarikan) • Klian Sambangan (pimpinan di wilayah sambangan/banjar adat)) Titik Lokasi Desa Adat Pada Peta Pendaftaran Tanah Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 173 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Tanah Adat pada Peta RTRW dan Kawasan Hutan Kecamatan Denpasar Utara POLA RUANG KAWASAN RTRW HUTAN Kawasan Areal Penggunaan Permukiman Lain (dominasi), Desa Adat Peguyangan Desa Adat Poh Gading Desa Adat Peguyangan Desa Adat Tonja Desa Adat Poh Gading Desa Adat Tonja PerdaganganJdaasna Desa Adat Tonja Legenda ÁU Legenda Hutan Produksi Batas Kecamatan 1:25.000 Batas Kecamatan Hutan Produksi Terbatas Hutan Produksi yang !Û Lokasi Desa Adat Peta Pola Ruang RTRW dan Kawasan Hutan !Û Lokasi Desa Adat dapat dikonversi merupakan peta berskala kecil sehingga Areal Penggunaan Lain 174 Melayani. Profesional. Terpercaya informasi pada titik koordinat masih indikatif KSA-KPA dan TB KSA-KPA Laut Hutan Lindung DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT TONJA Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Tonja Pada Kecamatan Denpasar Utara Kecamatan Denpasar Utara, Perumahan, pertokoan, perkantoran Kelurahan Tonja Koordinat Lokasi Survey Demografis -8.62944, 115.22417 1.448 KK -8.62806, 115.22583 Mata pencaharian: petani, pengrajin bambu. Batas Wilayah Struktur Kepengurusan Adat Legenda U : Pantai Banyupoh S : Hutan Negara • Bendesa Adat (pucuk pimpinan di !Û Lokasi Desa Adat T : Penyabangan desa adat) B : Pemuteran Batas Kabupaten • Petajuh (wakil dari Bendesa Adat) Luas Indikatif • Penyarikan (sekretaris) Batas Kecamatan Wilayah Desa Adat • Petengen (bendahara) Jalan ±230 ha • Pamijian (juru jalan/penyangra Á Sungai Sejarah Asal-Usul Desa Adat desa) U • Bagha Pahrayangan (bertanggung 1:75.000 jawab terkait hal ketuhanan) • Bagha Pawongan (bertanggung jawab terkait hal kemanusiaan) • Bagha Palemahan (bertanggung jawab terkait tanah adat) Tahun 1250 Isaka Bali yang dipimpin oleh seorang Setelah diusir Dalem Baru Selem melakukan Titik Lokasi Desa raja bernama Dalem Batu Ireng dan memiliki beberapa perjalanan ke utara, dalam perjalanannya kakinya Adat Pada Peta patih serta Punggawa. Dalem Batu Selem menyamar ketonjok/tersandung batu di wilayah Jungut-jungut Pendaftaran Tanah sebagai rakyat dan bertemu dengan I Gusti Ngurah yang sekarang wilayah banjar Tega, dan batu itu Bongaya yang akan mengadakan upacara yadnya. dipastu supaya menjadi Bhumi Tonjaya. Dari uraian Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 Namun Dalem batu Selem diusir oleh Gusti Ngurah diatas dapat diketahui bahwa kata Tonja berasal Bongaya beserta warga lainnya membuat Dalem Batu dari kata ketonjok (ke dan tonjok) dari kata tonjok Bidang Terdaftar Selem murka dan mengutuk I Gusti Ngurah Bongaya menjadi tonja, yang merupakan perjalanan Dalem agar desa ini menjadi terpecah belah. Batu Selem kakinya ketonjok/tersandung batu, Belum Terdaftar sehingga menjadi Desa Tonja. dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 175 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT PEGUYANGAN Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Peguyangan Pada Kecamatan Denpasar Utara Kecamatan Denpasar Utara, Sawah, pemukiman Desa Peguyangan Kaja, Kelurahan Legenda Peguyangan Demografis Mata pencaharian: petani, buruh tani, !Û Lokasi Desa Adat Koordinat Lokasi Survey penyadap gula aren. -8.60181, 115.21472 Batas Kabupaten -8.60177, 115.21440 Struktur Kepengurusan Adat Batas Kecamatan Batas Wilayah • Ulu Desa (tetua adat, mengatur kegiatan Jalan U : Desa Cempaga & Desa rohani di desa adat) Á Sungai Tigawasa • Bendesa (pimpinan desa adat) U S : Desa Gobleg & Desa Kertasari • Pangliman (wakil Bendesa) T : Desa Gobleg & Desa Selat • Perbekel (pimpinan di wilayah Desa 1:75.000 B : Desa Banyuseri & Desa Banjar Dinas Pendawa) Luas Indikatif • Kertha Desa (menyelesaikan perkara Wilayah Desa Adat ±1.790,29 ha adat) • Sabha Desa (mengelola program kerja desa adat) • Penyarikan (sekretaris) • Petengen (bendahara) • Baan (pembantu Petengen dan Penyarikan) • Klian Sambangan (pimpinan di wilayah sambangan/banjar adat)) Sejarah Asal-Usul Desa Adat Berdasarkan Prasasti di Pura Batur Bantas, Selanjutnya berdasarkan peraturan Titik Lokasi Desa Pemuka yang memelihara Parhyangan dan Adat Pada Peta para pengemong diharapkan setia untuk masyarakat setempat Peguyangan berasal Pendaftaran Tanah memeliharanya. Dari Parhyangan ini diperkirakan dari kata maguyang (makipu), di mana ketika timbul nama Peguyangan. Keterangan Raja Panji Sakti menaiki kuda dan menemukan daerah becek dan kuda beliau makipu atau Bidang Terdaftar meguyang yang lama kelamaan menjadi Belum Terdaftar Peguyangan. dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 1:S1k0a.0la010:1000 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 176 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT POH GADING Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Poh Gading Pada Kecamatan Denpasar Utara Kecamatan Banjar, Desa Ubung Kaja Permukiman, pertokoan, Koordinat Lokasi Survey persawahan, dataran rendah -8.62333, 115.20417 -8.62278, 115.20361 Demografis 1.448 KK Batas Wilayah U : Pantai Banyupoh Mata pencaharian: petani, pengrajin S : Hutan Negara bambu. T : Penyabangan B : Pemuteran Struktur Kepengurusan Adat Legenda Luas Indikatif • Bendesa Adat (pucuk pimpinan di !Û Lokasi Desa Adat Wilayah Desa Adat desa adat) ±433,535 ha Batas Kabupaten • Petajuh (wakil dari Bendesa Adat) Sejarah Asal-Usul Desa Adat • Penyarikan (sekretaris) Batas Kecamatan • Petengen (bendahara) Jalan - • Pamijian (juru jalan/penyangra Á Sungai desa) U • Bagha Pahrayangan (bertanggung 1:75.000 jawab terkait hal ketuhanan) • Bagha Pawongan (bertanggung jawab terkait hal kemanusiaan) • Bagha Palemahan (bertanggung jawab terkait tanah adat) Titik Lokasi Desa Adat Pada Peta Pendaftaran Tanah Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 177 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DAFTAR PUSTAKA Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 3 Tahun 2001 Tentang Desa Pakraman. Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 3 Tahun 2003 Tentang Perubahan atas PeraturanDaerahProvinsiBaliNo.3Tahun2001TentangDesaPakraman. Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. (2021). Laporan Akhir Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Timur. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada. Badan Pusat Statistik Provinsi Bali. (2021). Provinsi Bali Dalam Angka 2021. Indonesia: BPS Provinsi Bali. Sumber Pemetaan Peta Administrasi: https://tanahair.indonesia.go.id/ Peta Kawasan Hutan: https://dbgis.menihk.go.id/arcgis/rest/services (Kompilasi data spasial penunjukan kawasan hutan seluruh Indonesia Permen LHK No P.28/Menihk/Setjen/KUM.1/2/2016 tentang Jaringan Informasi Geospasial Lingkup KLHK) Peta Pendaftaran Tanah: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Peta Pola Ruang RTRW: https://gistaru.atrbpn.go.id/rtronline/ DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH 178 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180