Tanah Adat pada Peta RTRW dan Kawasan Hutan Kecamatan Selemadeg Timur POLA RUANG KAWASAN RTRW HUTAN Kawasan Areal Penggunaan Permukiman Lain (dominasi) Desa Adat Tangguntiti Desa Adat Tangguntiti Legenda ÁU Batas Kecamatan 1:75.000 !Û Lokasi Desa Adat Peta Pola Ruang RTRW dan Kawasan Hutan merupakan peta berskala kecil sehingga informasi pada titik koordinat masih indikatif Legenda Hutan Produksi Batas Kecamatan Hutan Produksi Terbatas Hutan Produksi yang !Û Lokasi Desa Adat dapat dikonversi Areal Penggunaan Lain KSA-KPA dan TB KSA-KPA Laut Hutan Lindung DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 51 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT TANGGUNTITI Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Tangguntiti Pada Kecamatan Selemadeg Timur Kecamatan Selemadeg Timur, Desa Tangguntiti Pertanian dan perkebunan di dataran rendah Koordinat Lokasi Survey -8.53999, 115.05300 Demografis Legenda -8.53518, 115.07224 617 KK Mata pencaharian: petani !Û Lokasi Desa Adat Batas Wilayah U : Sisi kelod Jl. Subak Aseman Struktur Kepengurusan Adat Batas Kabupaten • Tudung Desa (penglingsir/orang 4 & Desa Adat Serampingan Batas Kecamatan S : Sisi kaja Jl. Subak Lanyah & yang dituakan) Jalan • Tri Bagha (Parahiangan, Pawongan, Desa Beraban Á Sungai T : Sisi kauh Tukad Yeh Poh dan Palemahan) U B : Sisi kangin Telabah Bongan • Kertha Desa (menyelesaikan 1:110.000 & Pengkong Belubuh perkara adat) • Saba Desa (menentukan kebijakan Luas Indikatif Wilayah Desa Adat pembangunan desa) ±576 ha • Bendesa Adat (pengambil keputusan prinsipil) 12 • Petajuh (wakil ketua) • Penyarikan (sekretaris) • Petengen (bendahara) • Staf admin Sejarah Asal-Usul Desa Adat Desa Tangguntiti dibangun oleh nenek Ujung jembatan yang menyeberangi Titik Lokasi Desa 1 2 moyang yang diperkirakan tidak lama sungai Hoo dan tiba di desa yang menjadi Adat Pada Peta setelah Bedahulu ditaklukkan oleh Majapahit. lokasi desa. Mengingat Desa ini terletak di Pendaftaran Tanah Nenek Moyang penghuni Desa Tangguntiti ujung jembatan (tanggun titi) maka desa sekarang adalah Perti Sentana dari Ki Pasek ini disebut Desa Tangguntiti karena berada Keterangan Tohjiwa yang sebelumnya bertempat di Desa di ujung jembatan. Pangkung Tibah yang selanjutnya Kesah Bidang Terdaftar mencari tempat pemukiman baru ke arah 1:S1k0a.0la010:1000 1:10.000 barat. Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 52 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Tanah Adat pada Peta RTRW dan Kawasan Hutan Kecamatan Tabanan POLA RUANG KAWASAN RTRW HUTAN PertaLnaiahnanPaBnagsaanh Areal Penggunaan Desa Adat Tunjuk Lain PermKauwkiamsaann Desa Adat Bakas Desa Adat Tunjuk Desa Adat Bumbungan Desa Adat Yeh Gangga Desa Adat Negari Desa Adat Nyalian RTH Kota ÁU Desa Adat Kota Tabanan 1:75.000 Sempadan Pantai Desa Adat Yeh Gangga Peta Pola Ruang RTRW dan Kawasan Hutan merupakan peta berskala kecil sehingga Legenda informasi pada titik koordinat masih indikatif Batas Kecamatan !Û Lokasi Desa Adat Legenda Hutan Produksi Batas Kecamatan Hutan Produksi Terbatas Hutan Produksi yang !Û Lokasi Desa Adat dapat dikonversi Areal Penggunaan Lain KSA-KPA dan TB KSA-KPA Laut Hutan Lindung DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 53 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT KOTA TABANAN Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Kota Tabanan Pada Kecamatan Tabanan Kecamatan Tabanan, Desa Dajan Peken, Delod Peken, Perladangan dan sawah di dataran Dauh Peken, Bongan, dan Gubug rendah Koordinat Lokasi Survey Demografis -8.33667, 115.28389 4.800 KK -8.33028, 115.26861 Mata pencaharian: wiraswasta, Batas Wilayah pegawai/karyawan, PNS U : Desa Den Bantas S : Desa Bongan Struktur Kepengurusan Adat T : Tukad Yeh Panan B : Desa Tutuh/ Yeh Nu • Pengayom (penasehat) • Bendesa Luas Indikatif (pemimpin dan Wilayah Desa Adat - penanggung jawab pertanahan) • Penyarikan Desa (sekretaris) • Petengen (bendahara) • Kelian Banjar Adat (pelaksana tugas Bendesa/Penyarikan Desa di wilayah kerjanya) Legenda • Saba dan Kerta (membantu !Û Lokasi Desa Adat Bendesa dalam perencanaan Batas Kabupaten program kerja) • Tri Baga (Palemahan, Pawongan, Batas Kecamatan Jalan Parahyangan) Á Sungai Sejarah Asal-Usul Desa Adat U Desa Adat Kota Tabanan dulunya Setelah wilayah Kerajaan Tabanan 1:100.000 adalah pusat Pemerintahan kerajaan seluruhnya jatuh ke tangan pemerintah Tabanan. Kerajaan Tabanan merupakan Belanda, struktur pemerintahan Titik Lokasi Desa salah satu kerajaan yang menyatakan diri kolonial Belanda di Bali masih berakar Adat Pada Peta berdaulat penuh yang berada di daerah pada struktur pemerintahan tradisional Pendaftaran Tanah Bali Selatan dan yang masih merdeka dalam melaksanakan pemerintahan di sampai tahun 1906. daerah-daerah. Keterangan Bidang Terdaftar 1:10.000 Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 54 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Tunjuk Pada Kecamatan Tabanan Persawahan dan perkebunan di TUNJUK dataran sedang Legenda Letak Administratif Demografis !Û Lokasi Desa Adat Kecamatan Tabanan, 1.191 KK Desa Tunjuk Mata pencaharian: buruh serabutan, Batas Kabupaten petani Batas Kecamatan Koordinat Lokasi Survey Jalan -8.47194, 115.15216 Struktur Kepengurusan Adat -8.47198, 115.15105 1. Kertha Desa (penyelesaian perkara Á Sungai U Batas Wilayah adat) 1:100.000 U : Sisi kelod Margi Selongsing 2. Saba Desa (menentukan kebijakan S : Sisi Kaja Desa Adat Buahan pembangunan desa) & Kebong Tingguh 3. Bendesa Adat (mengambil T : Sisi Barat Tukud Yeh Taman B : Sisi Timur Tukad Yeh Empas keputusan prinsipil untuk menjadi pertimbangan Paruman) Luas Indikatif 4. Petajuh (wakil ketua) Wilayah Desa Adat 5. Penyarikan (sekretaris) ±474 ha 6. Petengen (bendahara) 7. Staf admin Sejarah Asal-Usul Desa Adat - Titik Lokasi Desa Adat Pada Peta Pendaftaran Tanah Keterangan 1:10.000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 55 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT YEH GANGGA Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Yeh Gangga Pada Kecamatan Tabanan Kecamatan Tabanan, Pesisir, sawah, dataran rendah Desa Sudimara Koordinat Lokasi Survey Demografis Legenda -8.58674, 115.06993 360 KK -8.59090, 115.06810 Mata pencaharian: petani, nelayan, !Û Lokasi Desa Adat pariwisata Batas Wilayah Batas Kabupaten U : Desa Sudimara Struktur Kepengurusan Adat S : Pantai Yeh Gangga • Bendesa Batas Kecamatan T : Sungai Yeh Empas • Petengen Jalan B : Sungai Yeh Abe • Penyarikan • Klian adat Á Sungai Luas Indikatif • Klian dinas U Wilayah Desa Adat • Sabha desa ±100 ha • Kertha desa (yang dipercaya untuk 1:100.000 menyelesai konflik di desa adat) Sejarah Asal-Usul Desa Adat 1 2 Desa Adat Yeh Gangga terbentuk Nama Yeh Gangga sendiri berasal Titik Lokasi Desa 1 2 pada tahun 2005 berdasarkan hasil dari cerita tentang seorang suci yang Adat Pada Peta pemekaran dari Desa Adat Bedha. bertapa di Pura Beji. Lalu pertapa Pendaftaran Tanah Dikarenakan dirasa sudah memiliki Pura itu berniat mencari air dan keluarlah Puseh yang terbilang tua dan sudah ada sumber air yang kemudian dinamakan Keterangan sejak lama, maka desa adat ini cukup Yeh Gangga. mendirikan pura desa dan pura dalem Bidang Terdaftar sebagai syarat terbentuknya desa adat. 1:S1k0a.0la010:1000 1:10.000 Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 56 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
KABUPATEN BADUNG DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 57 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Tanah Adat pada Peta RTRW dan Kawasan Hutan Kecamatan Abiansemal POLA RUANG KAWASAN RTRW HUTAN PermKauwkiamsaann Areal Penggunaan Lain (dominasi) Desa Adat Ayunan Desa Adat Ayunan Desa Adat Sangeh Desa Adat Sangeh Perdagangan dan Jasa Desa Adat Ayunan Legenda ÁU Legenda Hutan Produksi Batas Kecamatan 1:50.000 Batas Kecamatan Hutan Produksi Terbatas Hutan Produksi yang !Û Lokasi Desa Adat Peta Pola Ruang RTRW dan Kawasan Hutan !Û Lokasi Desa Adat dapat dikonversi merupakan peta berskala kecil sehingga Areal Penggunaan Lain 58 Melayani. Profesional. Terpercaya informasi pada titik koordinat masih indikatif KSA-KPA dan TB KSA-KPA Laut Hutan Lindung DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT AYUNAN Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Ayunan Pada Kecamatan Abiansemal Kecamatan Abiansemal, Desa Ayunan Persawahan, perkebunan, dan permukiman Koordinat Lokasi Survey -8.51818, 115.20949 Demografis petani, -8.50969, 115.19985 1.197 KK Mata pencaharian: Batas Wilayah U : Desa Adat Ambengan wiraswasta S : Desa Adat Cengkok T : Desa Adat Blakiuh Struktur Kepengurusan Adat B : Desa Sobangan • Bendesa (pimpinan desa adat) 2 Luas Indikatif • Sekretaris (bertanggung jawab 1 Wilayah Desa Adat ±183 ha terhadap administrasi) • Bendhara (pencatat pemasukan dan pengeluaran) • Wakil Palemahan (bertugas dalam urusan lingkungan) • Wakil Prahayangan (bertugas dalam kegiatan keagamaan) Legenda • Wakil Palemahan (bertugas dalam hubungan antar krama !Û Lokasi Desa Adat maupun pihak luar desa) Batas Kabupaten Sejarah Asal-Usul Desa Adat Batas Kecamatan Pada masa Kerajaan Mengwi, seorang Pertengkaran tersebut mengakibatkan Jalan abdi bernama I Made Papak yang diberikan adik dari I Made Papak terbunuh. I Made kepercayaan oleh raja, dan I Gusti Ngurah Papak akhirnya mengungsi ke timur guna Á Sungai Made Buleleng kawin dengan seorang putri mendapatkan tempat yang aman. Di U dari I Gede Pasek. Ketika acara sabung ayam tempat I Made tinggal diberi nama Pah diadakan, adik I Made Papak pergi ke tempat Ayu yang lama kelamaan wilayah tersebut 1:100.000 keramaian kemudian terjadilah pertengkaran disebut Desa Ayunan karena lokasinya antara adik I Made Papak dengan keluarga I berada di antara dua sungai yaitu Sungai Titik Lokasi Desa 1 2 Gede Pasek. Panet dan Sungai Dangkang. Adat Pada Peta Pendaftaran Tanah Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 1:10.000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 59 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT SANGEH Letak Administratif Demografis Lokasi Desa Adat Sangeh Pada Kecamatan Abiansemal Kecamatan Abiansemal, 938 KK Desa Sangeh Mata pencaharian: petani, usaha 21 Koordinat Lokasi Survey kuliner, bidang pariwisata. -8.48679, 115.21091 -8.48968, 115.20431 Struktur Kepengurusan Adat Batas Wilayah • Bendesa Adat (mengatur segala U : Desa Adat Gerana kegiatan dalam desa adat) S : Desa Blakiuh • Petajuh Parahyangan (membantu T : Desa Selat bendesa dalam kegiatan upacara B : Desa Cau Belayu keagamaan) • Petajuh Pawongan (membantu Luas Indikatif bendesa dalam urusan sosial Wilayah Desa Adat kemasyarakatan) - • Petajuh Palemahan (membantu bendesa dalam urusan Karakteristik Geografis kewilayahan) Hutan, sawah, pemukiman, • Penyarikan (administrasi) perkebunan. • Petengen (perekaman alur keuangan) Legenda • Kasinoman (perantara informasi dan koordinasi di lingkungan banjar !Û Lokasi Desa Adat • Pengeriksa (emeriksa pemasukan desa adat dari usaha desa adat) Batas Kabupaten Sejarah Asal-Usul Desa Adat Batas Kecamatan Jalan Sangeh berasal dari dua kata yaitu, Kerajaan Mengwi abad ke 17 dan Sang yang berati orang dan Ngeh yang adanya Pohon Lanang Wadon. Kera di Á Sungai berarti melihat atau orang yang melihat. Sangeh dipercaya jelmaan dari prajurit U Sangeh diyakini masyarakat sekitar putri yang dianggap kera suci, sehingga berkaitan erat dengan hutan pala yang keberadaan mereka tidak boleh 1:100.000 berumur ratusan tahun dengan luas 10 diganggu karena dianggap membawa hektar, daerah yang terkenal dengan 600 berkah bagi masyarakat Sangeh. Titik Lokasi Desa 1 2 ekor kera abu (Macaca fascicularis) yang Adat Pada Peta jinak, dan Pura Bukit Sari peninggalan Pendaftaran Tanah Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 1:10.000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 60 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Tanah Adat pada Peta RTRW dan Kawasan Hutan Kecamatan Kuta POLA RUANG KAWASAN RTRW HUTAN Taman Wisata Alam Areal Penggunaan Desa Adat Kuta Lain PerdaganganJdaasna Desa Adat Kuta Desa Adat Kuta Legenda Batas Kecamatan !Û Lokasi Desa Adat ÁU Legenda Hutan Produksi 1:50.000 Batas Kecamatan Hutan Produksi Terbatas Hutan Produksi yang Peta Pola Ruang RTRW dan Kawasan Hutan !Û Lokasi Desa Adat dapat dikonversi merupakan peta berskala kecil sehingga Areal Penggunaan Lain informasi pada titik koordinat masih indikatif KSA-KPA dan TB KSA-KPA Laut Hutan Lindung DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 61 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT KUTA Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Kuta Pada Kecamatan Kuta Kecamatan Kuta, Permukiman, pertokoan, hotel, Desa Kuta pesisir, dataran rendah Koordinat Lokasi Survey Demografis -8.72306, 115.16944 2.288 KK -8.72444, 115.17250 Mata pencaharian: pedagang art shop, tour guide, nelayan, karyawan swasta Batas Wilayah Struktur Kepengurusan Adat Legenda U : Desa Adat Legian • Kelian Adat (Bendesa Adat) S : Desa Adat Tuban • Kertha Desa (lembaga !Û Lokasi Desa Adat T : Desa Adat Pemogan B : Pantai Kuta peradilan) Batas Kabupaten • Parahyangan (membantu Luas Indikatif Batas Kecamatan Wilayah Desa Adat hal upacara keagamaan) Jalan ±639,1983 ha • Pawongan (membantu hal Á Sungai kemasyarakatan) U • Palemahan (membantu 1:50.000 kegiatan lingkungan) • Penyarikan (sekretaris) • Petengen (bendahara) Sejarah Asal-Usul Desa Adat Kariyinan Desa Adat Kuta wantah dura desa sane rawuh malali, maburuh, Titik Lokasi Desa wenten krama “Ngarep” Kuta, sane madolan lan sane siosan. Manut babad Adat Pada Peta geginan ipin wantah mamacul lan ngruruh kawentenan krama Desa Adat Kuta Pendaftaran Tanah ulam ka segara. Sangkaning kalimbakin wantah pacampuhan saking krama antuk kapariwisatan ngawit warsa 1969 desa siosan sane wenten ring jagad Keterangan krama Desa Adat Kuta maweweh- Bali. weweh gelis pisan, mahawinan Krama Bidang Terdaftar Desa Adat kuta kabawos campuh, tan 1:10.000 pastika kalikitayang. Wenten krama wong Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 62 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Tanah Adat pada Peta RTRW dan Kawasan Hutan Kecamatan Kuta Selatan POLA RUANG KAWASAN RTRW HUTAN Kawasan Pariwisata Areal Penggunaan Lain (dominasi) Desa Adat Jimbaran Desa Adat Bulau Desa Adat Kutuh Desa Adat Kutuh Desa Adat Jimbaran PerdaganganJdaasna Desa Adat Bualu Legenda ÁU Batas Kecamatan 1:75.000 !Û Lokasi Desa Adat Peta Pola Ruang RTRW dan Kawasan Hutan merupakan peta berskala kecil sehingga informasi pada titik koordinat masih indikatif Legenda Hutan Produksi Batas Kecamatan Hutan Produksi Terbatas Hutan Produksi yang !Û Lokasi Desa Adat dapat dikonversi Areal Penggunaan Lain KSA-KPA dan TB KSA-KPA Laut Hutan Lindung DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 63 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT Demografis Lokasi Desa Adat Bualu Pada Kecamatan Kuta Selatan 2.646 KK BUALU Mata pencaharian: pariwisata, Letak Administratif pekerja, nelayan. Kecamatan Kuta Selatan, Desa Benoa Struktur Kepengurusan Adat Legenda Koordinat Lokasi Survey • Bendesa Adat (pengambil keputusan) !Û Lokasi Desa Adat -8.79861, 115.22278 • Kertha Desa (lembaga peradilan) -8.79917, 115.22361 • Sabha Desa (memberi pertimbangan Batas Kabupaten Batas Wilayah kepada prajuru desa adat) Batas Kecamatan U : Desa Adat Pemingi • Petajuh (wakil Bendesa Adat) Jalan S : Desa Adat Pemingi • Penyarikan (sekretaris) T : Laut • Petengen (bendahara) Á Sungai B : Desa Adat Jimbaran dan • Baga Parahyangan (membantu kegiatan U Kampial upacara keagamaan) 1:150.000 Luas Indikatif • Baga Pawongan (membantu hal Wilayah Desa Adat ±1.436,5 ha kemasyarakatan) • Baga Parahyangan (membantu dalam Karakteristik Geografis Permukiman, pesisir, dataran kegiatan lingkungan) rendah, dataran tinggi • Baga Padruwen Desa (mengelola Sejarah Asal-Usul Desa Adat pemerintahan desa adat paling bawah seperti LPD, BUPDA, Paiketan Pemangku, - Paiketan Ceraki, Paiketan Shanti, Paiketan Krama Istri, Sabha Yowana, Pecalang) Titik Lokasi Desa Adat Pada Peta Pendaftaran Tanah Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 64 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT Demografis Lokasi Desa Adat Kutuh Pada Kecamatan Kuta Selatan 831 KK KUTUH Mata pencaharian: pariwisata, petani, Legenda pegawai hotel. Letak Administratif !Û Lokasi Desa Adat Kecamatan Kuta Selatan, Struktur Kepengurusan Adat Desa Kutuh Batas Kabupaten • Bendesa Adat (memberikan keputusan Batas Kecamatan Koordinat Lokasi Survey terkait tanah adat) Jalan -8.83639, 115.18167 • Kertha Desa (lembaga peradilan) Á Sungai Batas Wilayah • Sabha DesaAdat (memberi pertimbangan U U : Desa Adat Jimbaran 1:150.000 S : Samudra Hindia kepada prajuru desa adat) T : Desa Adat Kampial • Petajuh (wakil bendesa adat) B : Desa Adat Unggasan • Penyarikan (sekretaris) Luas Indikatif • Petengen (bendahara) Wilayah Desa Adat • Bhaga Parahyangan (membantu hal ±999 ha upcara keagamaan) Karakteristik Geografis • Bhaga Pawongan (membantu hal Pemukiman, pesisir, dataran rendah, dataran tinggi. kemasyarakatan) • Bhaga Palemahan (membantu kegiatan Sejarah Asal-Usul Desa Adat lingkungan) - • Bhaga Padruwen Desa (mengelola pemerintahan adat paling bawah: LPD, BUMDA) • Kelihan Banjar Adat (menjaga keselarasan kehidupan masyarakat adat) Titik Lokasi Desa Adat Pada Peta Pendaftaran Tanah Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 65 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT JIMBARAN Letak Administratif Demografis Lokasi Desa Adat Jimbaran Pada Kecamatan Kuta Selatan Kecamatan Kuta Selatan, 3.090 KK Desa Jimbaran Mata pencaharian: pariwisata, Koordinat Lokasi Survey nelayan, petani. -8.77167, 115.17278 Struktur Kepengurusan Adat Legenda Batas Wilayah U : Desa Adat Kedonganan • Bendesa Adat (memberikan keputusan !Û Lokasi Desa Adat S : Desa Adat Unggasan terkait tanah adat) T : Desa Adat Bualu Batas Kabupaten B : Laut • Kertha Desa (lembaga peradilan) Luas Indikatif • Sabha DesaAdat (memberi pertimbangan Batas Kecamatan Wilayah Desa Adat Jalan ±200,5 ha kepada prajuru desa adat) • Petajuh (wakil bendesa adat) Á Sungai Karakteristik Geografis • Penyarikan (sekretaris) U Pemukiman, pesisir, dataran rendah, • Petengen (bendahara) dataran tinggi. • Bhaga Parahyangan (membantu hal 1:150.000 Sejarah Asal-Usul Desa Adat upcara keagamaan) • Bhaga Pawongan (membantu hal - kemasyarakatan) • Bhaga Palemahan (membantu kegiatan lingkungan) • Bhaga Padruwen Desa (mengelola pemerintahan adat paling bawah: LPD, BUMDA) • Kelihan Banjar Adat (menjaga keselarasan kehidupan masyarakat adat) • Prajuru Banjar (memberikan keputusan di dalam lingkup banjar) Titik Lokasi Desa Adat Pada Peta Pendaftaran Tanah Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 66 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Tanah Adat pada Peta RTRW dan Kawasan Hutan Kecamatan Kuta Utara POLA RUANG KAWASAN RTRW HUTAN Kawasan Areal Penggunaan Permukiman Lain (dominasi) Desa Adat Canggu Desa Adat Canggu Legenda ÁU Batas Kecamatan 1:25.000 !Û Lokasi Desa Adat Peta Pola Ruang RTRW dan Kawasan Hutan merupakan peta berskala kecil sehingga informasi pada titik koordinat masih indikatif Legenda Hutan Produksi Batas Kecamatan Hutan Produksi Terbatas Hutan Produksi yang !Û Lokasi Desa Adat dapat dikonversi Areal Penggunaan Lain KSA-KPA dan TB KSA-KPA Laut Hutan Lindung DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 67 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT CANGGU Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Canggu Pada Kecamatan Kuta Utara Kecamatan Kuta Utara, Persawahan (60%), perumahan, Desa Canggu, Desa Tibubeneng dan fasilitas pariwisata Legenda Koordinat Lokasi Survey Demografis !Û Lokasi Desa Adat -8.65194, 115.13472 1.121 KK -8.65190, 115.13480 Mata pencaharian: pertanian, Batas Kabupaten pegawai swasta, tukang, pedagang, Batas Wilayah PNS, nelayan, wirausaha, ABRI Batas Kecamatan U : Desa Adat Tuka Jalan S : Pantai Canggu Struktur Kepengurusan Adat T : Desa Adat Padonan, Desa Á Sungai • Prajuru Desa U Adat Tandeg, Desa Adat • Bendesa Adat Canggu (ketua) Berawa • Petajuh (wakil) 1:50.000 B : Desa Adat Pererenan, Desa • Penyarikan (sekretaris) Adat Tumbak Bayuh • Petengen (bendahara) • Baga Parhyangan (seksi Luas Indikatif Wilayah Desa Adat upakara) ±793 ha • Baga Pawongan (seksi sosial kemasyarakatan) • Baga Palemahan (seksi lingkungan, pembangunan) Sejarah Asal-Usul Desa Adat Kekuasaan Raja Bali, Smara Kepakisan (Dalem keris tersebut Keris Ki Bengawan Canggu. Ketika Titik Lokasi Desa ketut Ngelesir) tahun 1382 saka, di Sweca Pura Ida Dalem mengadakan upacara Atitiwa Arjuna, Adat Pada Peta (Gelgel). Ida Dalem bertemu dengan Prabu Hayam keris tersebut jatuh ke laut dan penumpangnya Pendaftaran Tanah Wuruk dan memberikan keris pusaka yang berguna terdampar di Kedonganan. Ketika keris tersebut untuk menyucikan jagat raya. Ida Dalem singgah masuk ke dalam air, Ida Dalem memasukkan Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 di Madura berlayar melalui Sungai (bengawan) sarung keris ke dalam air laut, tiba-tiba keris Canggu. Keris pemberian tersebut dibawa oleh tersebut masuk ke dalam sarungnya. Sehingga Bidang Terdaftar Kryan Patandakan. Saat tiba di sungai tiba-tiba beliau menamakan laut Batu Bolong dengan keris itu terlepas dari sarungnya dan masuk ke nama Jagat Canggu. Belum Terdaftar dalam sungai. Tapi keris tersebut kembali masuk dengan NIB ke sarungnya, sehingga Ida Dalem menamakan Sumber: Eka Likita Desa Adat Canggu. Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 68 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT KEROBOKAN Letak Administratif Lokasi Desa Adat Kerobokan Pada Kecamatan Kuta Utara, Kuta, dan Denpasar Barat Kecamatan Kuta Utara, Kuta, dan Denpasar Demografis Barat. 1.202 KK Desa Kerobokan Kelod, Kerobokan Tengah, Kerobokan Kaja, Seminyak, Padangsambian Mata pencaharian: petani (1.613 jiwa), buruh (1.394 Kelod, dan Padangsambian Kaja. jiwa), nelayan (5 jiwa), wiraswasta (3.026 jiwa), pedagang (721 jiwa), pelajar/mahasiswa (6.276 Koordinat Lokasi Survey jiwa), pegawai swasta (6.277 jiwa), pegawai negeri -8.64472, 115.17194 (737 jiwa), TNI/Polri (175 jiwa), ibu rumah tangga (3.344) jiwa, lain-lain (4.877 jiwa) Batas Wilayah Legenda U : Desa Adat Padangluwih Struktur Kepengurusan Adat S : Desa Adat Seminyak !Û Lokasi Desa Adat T : Desa Pekraman Ubung, Desa • Sabha Desa (pengelolaan desa adat) • Kertha Desa (legalitas dan hukum) Batas Kabupaten Pekraman Padangsambian, • Bendesa Adat Desa Pekraman Denpasar • Petajuh (wakil bidang Parhyangan - upacara Batas Kecamatan B : Desa Adat Tandeg, Desa Adat • keagamaan) Jalan Pedonan • Petajuh (wakil bidang Pawongan - sosial Á Sungai Luas Indikatif kemasyarakatan) U Wilayah Desa Adat • Petajuh (wakil bidang Palemahan - lingkungan) ±2.317 ha • Penyarikan (sekretaris) 1:50.000 • Kasinoman (pembantu umum) Karakteristik Geografis • Baga Parahyangan (pembantu upacara adat) • Baga Pawongan (pembantu sosial Pemukiman, fasilitas pariwisata, perkantoran, persawahan kemasyarakatan) • Baga Palemahan (pembantu urusan lingkungan, pembangunan) • Baga Panureksa (pengawas internal) • Pasayahan upakara/upacara • Pasayahan jejangkepan • Pasayahan seni budaya Sejarah Asal-Usul Desa Adat Tahun saka 1702, Ratu Sri Maharaja Sakti Pamecutan dan menyarankan untuk membagi dua wilayah Padang Titik Lokasi Desa sedang mempersiapkan upacara. Beliau melakukan Lambih Kauh. Usul tersebut tidak diterima sehingga terjadi Adat Pada Peta pertemuan (parum) bersama para Bahudanda, Punggawa, pertengkaran antar saudara. I Gusti Wayahan Bendesa Mas Pendaftaran Tanah Pandita, Mantri, dll. Rapat tersebut akhirnya ditunda. Kemudian kemudian menghadap Ida Sri Maharaja Sakti Pamecutan. I Gusti Bendesa Selat menyanggupi untuk mencari hewan Pada akhirnya putra-putra Puri Pemecutan menempati Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 persembahan. I Gusti Bendesa Selat membawakan seluruh tempat di Padang Lambih Kauh. Kondisi wilayah kembali binatang yang diminta. Ida Sri Maharaja Sakti Pemecutan tentram dan makmur. Saat itu, Padang Lambih Kauh Bidang Terdaftar memberikan Padang Lambih Kauh. I Gusti Bendesa Selat kemudian diganti namanya menjadi Desa Kerobokan, memiliki dua putra, dan melimpahkan kekuasaannya yang berarti karena sebelumnya terjadi pertempuran yang Belum Terdaftar kepada putra pertama. Namun, putra kedua tidak terima karabak kerobok (ngerobok). dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 69 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Tanah Adat pada Peta RTRW dan Kawasan Hutan Kecamatan Mengwi POLA RUANG KAWASAN RTRW HUTAN Kawasan Areal Penggunaan Permukiman Lain (dominasi) Desa Adat Cemagi Desa Adat Cemagi Desa Adat Mengwi Desa Adat Mengwi PertaLnaiahnanPaBnagsaanh Desa Adat Cemagi Legenda ÁU Legenda Hutan Produksi Batas Kecamatan 1:75.000 Batas Kecamatan Hutan Produksi Terbatas Hutan Produksi yang !Û Lokasi Desa Adat Peta Pola Ruang RTRW dan Kawasan Hutan !Û Lokasi Desa Adat dapat dikonversi merupakan peta berskala kecil sehingga Areal Penggunaan Lain 70 Melayani. Profesional. Terpercaya informasi pada titik koordinat masih indikatif KSA-KPA dan TB KSA-KPA Laut Hutan Lindung DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Cemagi Pada Kecamatan Mengwi Didominasi pertanian CEMAGI Letak Administratif Kecamatan Mengwi, Desa Cemagi Koordinat Lokasi Survey Demografis -8.62278, 115.11694 576 KK -8.63417, 115.10833 Mata pencaharian: pertanian (60%- 80%), pegawai, buruh, pariwisata Batas Wilayah Struktur Kepengurusan Adat Legenda U : Sungai Kelicung • Bendesa Adat (pemimpin) S : Laut Batu Nunggul • Penyarikan (sekretaris) !Û Lokasi Desa Adat T : Lepasan Lebak Kem • Petengan (bendahara) B : Tukad Penet • Kelian Banjar (pemimpin Batas Kabupaten Luas Indikatif banjar) Batas Kecamatan Wilayah Desa Adat • Sabha Desa (pengelolaan desa Jalan ±52.26 ha adat dan kewilayahan) Á Sungai • Kertha Desa (persoalan U 1 2 legalitas dan hukum) 1:125.000 • Prajuru Desa (pembantu) Sejarah Asal-Usul Desa Adat Berawal dari perjalanan seorang mana tempat tersebut dipenuhi oleh Titik Lokasi Desa 1 2 pengembara sakti yang berasal dari Hutan Celagi (pohon asem). Kemudian, Adat Pada Peta Bali Barat yang disebut Gilimanu. Beliau pengembara tersebut menamai tempat Pendaftaran Tanah menyusuri pantai selatan Bali ke timur tersebut Desa Sagi (menyuguhkan). hingga sampai di daerah pesisir Pantai Setelah tempat tersebut berkembang Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 1:10.000 Semenur. Sang pengembara menetap masyarakat menyebut tempat tersebut di Banjar Mengening. Setelah beberapa Desa Cemagi. Bidang Terdaftar lama akhirnya sang pengembara melanjutkan perjalanan ke utara, di Sumber: https://desacemagi.badungkab.go.id/sejarah-desa Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 71 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT MENGWI Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Mengwi Pada Kecamatan Mengwi Kecamatan Mengwi, Permukiman, persawahan, sawah Desa Mengwi, Desa Abiantuwung Legenda Demografis Koordinat Lokasi Survey 703 KK !Û Lokasi Desa Adat -8.54333, 115.17111 Mata pencaharian: karyawan swasta -8.54389, 115.17000 (1.387 jiwa), wiraswasta (593 jiwa), PNS Batas Kabupaten (372 jiwa), petani (209 jiwa), dan lain- Batas Wilayah lain (665 jiwa). Batas Kecamatan U : Desa Adat Denkayu Jalan S : Desa Adat Mengwitani Sumber: http://mengwi.desa.id/data/kependudukan/ T : Desa Adat Gulingan Á Sungai B : Telabah carik (selokan Struktur Kepengurusan Adat U • Kelihan Desa Adat (ketua) sawah) Padang, Tukad Yeh • Kelihan Mancagra (wakil) 1:125.000 Sungi, Desa Adat Suralaga, • Penyarikan (sekretaris) Desa Adat Kelaci, Desa Adat • Kelihan Banjar Adat (13 kelihan) Blayu Kabupaten Tabanan • Baga Parahyangan (mengelola Luas Indikatif urusan upaca adat) Wilayah Desa Adat • Baga Pawongan (mengelola ±401 ha urusan sosial kemasyarakatan) • Baga Palemahan (mengelola aset desa adat dan pembangunan) Sejarah Asal-Usul Desa Adat - Titik Lokasi Desa Adat Pada Peta Pendaftaran Tanah Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 72 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Tanah Adat pada Peta RTRW dan Kawasan Hutan Kecamatan Petang POLA RUANG KAWASAN RTRW HUTAN Kawasan PePrtaanngiaann Areal Penggunaan Lain (dominasi) Desa Adat Pelaga Desa Adat Pelaga Desa Adat Pangsan Desa Adat Pangsan Legenda ÁU Batas Kecamatan 1:75.000 !Û Lokasi Desa Adat Peta Pola Ruang RTRW dan Kawasan Hutan merupakan peta berskala kecil sehingga informasi pada titik koordinat masih indikatif Legenda Hutan Produksi Batas Kecamatan Hutan Produksi Terbatas Hutan Produksi yang !Û Lokasi Desa Adat dapat dikonversi Areal Penggunaan Lain KSA-KPA dan TB KSA-KPA Laut Hutan Lindung DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 73 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Pelaga Pada Kecamatan Pelaga Perkebunan di dataran tinggi PELAGA Demografis Letak Administratif ±270 KK Kecamatan Pelaga, Mata pencaharian: petani, PNS Desa Pelaga Struktur Kepengurusan Adat Koordinat Lokasi Survey • Ketua -8.29056, 115.22472 • Wakil Ketua -8.28861, 155.22472 • Petengan • Penyarikan Batas Wilayah • Anggota U : Desa Tinggan S : Desa Bukian Legenda T : Desa Belok Sidan B : Desa Semanik !Û Lokasi Desa Adat Luas Indikatif Batas Kabupaten Wilayah Desa Adat - Batas Kecamatan Jalan Sejarah Asal-Usul Desa Adat Á Sungai Terdapat seorang pemburu yang mendengarkan Setelah selesai menceritakan, sang raja U sabda dari dewa bahwa sang raja sedang kebingungan langsung memerintahkan untuk menemukan jasad 1:150.000 karena kehilangan putranya. Putra raja tersebut telah sang putra mahkota. Raja pun murka, sakit, kemudian Titik Lokasi Desa Adat Pada Peta mati terbunuh. Kejadian tersebut dapat diketahui meninggal dan Kerajaan Gelang mengalami Pendaftaran Tanah dari kata paralaga, Pa (Putra Ida), Ra (Rakan Ida), La (Langlang Duta), Ga (Gegelang), yang memiliki arti kehancuran. Kata dari Paralaga menjadi bahan Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 perbincangan masyarakat. Paralaga itu menjadi “Putra raja dari permaisuri itu mati dibunuh oleh kakak Palaga dan selanjutnya menjadi Pelaga yang hingga Bidang Terdaftar dan istri selir raja”. Mengetahui hal tersebut sang pada saat ini wilayah Kerajaan Gegelang disebut Belum Terdaftar menjadi wilayah Pelaga. dengan NIB pemburu menemui sang raja, untuk memberitahukan Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 keberadaan dari sang putra. Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 74 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT PANGSAN Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Pangsan Pada Kecamatan Petang Kecamatan Petang, Desa Pangsan Persawahan, perladangan, permukiman. Koordinat Lokasi Survey Demografis -8.41593, 115.22187 ±1.200 KK -8.40793, 115.22075 Mata pencaharian: petani (90%), wiraswasta dan PNS (10%). Batas Wilayah U : Desa Petang Struktur Kepengurusan Adat S : Desa Getasan Pengurus Desa Adat Pangsan T : Sungai Ayung Terdiri dari Bendesa (Panglima), B : Sungai Gerana Wakil Bendesa (Penyarikan), Sekretaris (Petengen), Luas Indikatif Bendahara, dan Kelian Banjar Wilayah Desa Adat ±576 ha Legenda 2 1 !Û Lokasi Desa Adat Sejarah Asal-Usul Desa Adat Batas Kabupaten Berdasarkan prasasti peninggalan Masalah yang dibahas pada sejarah dan masih tersimpan di Pura Paruman Nunung pembahasan pajak Batas Kecamatan Penataran Agung Pangsan. Prasasti dan pemberian hadiah kepada Desa Jalan tersebut berisi tentang Peruman Nunung Peruman oleh raja dan pengesahan sebagai upacara kerajaan yang dihadiri dari hasilnya disahkan di tempat ini Á Sungai delapan Senopati, juru bicara agama (Desa Pangsan). U Budha, penuli. 1:150.000 Titik Lokasi Desa 1 2 Adat Pada Peta Pendaftaran Tanah Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 1:10.000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 75 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
KABUPATEN GIANYAR 76 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Tanah Adat pada Peta RTRW dan Kawasan Hutan Kecamatan Payangan POLA RUANG KAWASAN RTRW HUTAN Pertanian Pangan Areal Penggunaan Lahan Kering (dominasi), Lain Permukiman Desa Adat Tibekauh Desa Adat Pilan Desa Adat Pilan Desa Adat Marga Tengah Desa Adat Marga Tengah Pertanian Pangan Lahan Basah Desa Adat Tibekauh Legenda ÁU Legenda Hutan Produksi Batas Kecamatan 1:45.000 Batas Kecamatan Hutan Produksi Terbatas Hutan Produksi yang !Û Lokasi Desa Adat !Û Lokasi Desa Adat dapat dikonversi Areal Penggunaan Lain KSA-KPA dan TB KSA-KPA Laut Hutan Lindung Peta Pola Ruang RTRW dan Kawasan Hutan merupakan peta berskala kecil sehingga informasi pada titik koordinat masih indikatif DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 77 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT TIBEKAUH Letak Administratif Karakteristik Geografis Titik Lokasi Desa Adat Pada Kecamatan Payangan Kecamatan Payangan, Persawahan di dataran tinggi Desa Melinggih Kelod Koordinat Lokasi Survey Demografis Legenda -8.44750, 115.23944 158 KK -8.44750, 115.23917 Mata pencaharian: pegawai lepas !Û Lokasi Desa Adat (50%), pekerja pariwisata (30%), Batas Wilayah dan petani peternak (20%). Batas Kabupaten U : Subak Karang Suwung S : Subak Kembang Kuning Struktur Kepengurusan Adat Batas Kecamatan T : Desa Adat Bayad • Bendesa Adat (Ketua Adat) Jalan B : Desa Adat Begawan • Petajuh (Wakil Adat) • Petengan (Bendahara) Á Sungai Luas Indikatif • Penyarikan (Sekretaris) U Wilayah Desa Adat • Sinoman (Pembantu) ±66.3 ha 1:90.000 Sejarah Asal-Usul Desa Adat Pada masa Kerajaan Gelgel, terjadi perang Pura Santi memiliki puluhan ribu pengikut Titik Lokasi Desa antara Kerajaan Gelgel dan Kerajaan Majapahit yang mengahaturkan persembahyangan dari Adat Pada Peta (sekitar abad ke-15). Rakyat yang melarikan diri berbagai wilayah Bali. Terdapat versi lain terkait Pendaftaran Tanah dari Kerajaan Gelgel menyebar ke seluruh penjuru dengan asal mulai Tibekauh dan warga desa wilayah Bali termasuk wilayah Tibekauh (tiba di adat Tibekauh masih meraba-raba asal-muasal Keterangan ujung barat), ditandai dengan adanya prasasti di keberadaannya. Pura Santi, prasasti yang menceritakan tentang Bidang Terdaftar keturunan Pasek Sanak Sapta Rsi. 1S:1k0a.l0a01:01000 Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 78 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT Karakteristik Geografis di Titik Lokasi Desa Adat Pada Kecamatan Payangan PILAN Pertanian dan perladangan 1 dataran tinggi 2 Letak Administratif Kecamatan Payangan, Demografis pedagang, Desa Kerta 177 KK Koordinat Lokasi Survey Mata pencaharian: -8.33667, 115.28389 petani, peternak -8.33028, 115.26861 Batas Wilayah Struktur Kepengurusan Adat Legenda U : Desa Adat Seming S : Desa Adat Bunteh Sistem kepengurusan adat disebut Jero !Û Lokasi Desa Adat T : Desa Adat Penyabangan Juru Lantikan dengan struktur: B : Desa Adat Saren 1. Bendesa Adat (1 orang), memiliki Batas Kabupaten Luas Indikatif bawahan (Petajuh): Batas Kecamatan Wilayah Desa Adat a. Penyarikan (Sekretaris) 1 orang Jalan ±325 ha b. Petengen (Bendahara) 1 orang 2. Kelian Dinas merangkap Kelian Á Sungai Banjar 1 orang, memiliki bawahan U (Petajuh): a. Penyarikan (Sekretaris) 1 orang 1:90.000 b. Petengen (Bendahara) 1 orang Sejarah Asal-Usul Desa Adat Berdasarkan Purana Alas Angker saat Upacara adat dilaksanakan oleh Jero Titik Lokasi Desa 1 2 perjalanan pertama Rsi Markandeya dan Kubayan, yang terbagi atas dua jalur dalam Adat Pada Peta pengikutnya, sebelum tiba di Besakih mereka tata ruang pemukiman yaitu, kiwe (jalur kiri) Pendaftaran Tanah tiba di Alas Angker (Hutan Angker) di Wilayah dan tengen (jalur kanan). Dalam pembagian Desa Kerta. Pengikutnya banyak yang terkena tugas jero bayan (memberkati upacara, jero Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 1:10.000 wabah dan berhamburan lari ke segala arah. Rsi bau (persiapan upacara), jero singgukan Markandeya mencari mereka dan menemukan (mempersiapkan persembahan hewan berkaki Bidang Terdaftar beberapa pengikutnya bersembunyi (ngepil), dua), jero malungan (menyiapkan hewan sehingga wilayah tersebut disebut dengan Pilan. persembahan berkaki empat). Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 79 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT MARGA TENGAH Letak Administratif Karakteristik Geografis Titik Lokasi Desa Adat Pada Kecamatan Payangan Kecamatan Payangan, Desa Kerta Sawah, tegalan (jeruk, sayuran, pisang, umbi-umbian) Koordinat Lokasi Survey Demografis Legenda -8.31778, 115.24064 184 KK Mata pencaharian: petani, peternak, !Û Lokasi Desa Adat Batas Wilayah pedagang U : Desa Adat Mangguh, Kab. Batas Kabupaten Struktur Kepengurusan Adat Bangli Batas Kecamatan S : Desa Adat Seming Sistem kepengurusan adat disebut Jero Jalan T : Desa Adat Kerta Juru Lantikan dengan struktur: B : Desa Adat Sekunjeng, Kab. 1. Bendesa Adat (1 orang), memiliki Á Sungai U Bangli bawahan (Petajuh): a. Penyarikan (Sekretaris) 1 orang 1:90.000 Luas Indikatif b. Petengen (Bendahara) 1 orang Wilayah Desa Adat 2. Kelian Dinas (1 orang) ±317 ha 3. Kelian Banjar (1 orang, memiliki bawahan (Petajuh): a. Penyarikan (Sekretaris) 1 orang b. Petengen (Bendahara) 1 orang Sejarah Asal-Usul Desa Adat Berdasarkan Purana Alas Angker, Rsi Upacara adat dilaksanakan oleh Jero Titik Lokasi Desa Markandeya bersama pengikutnya, sebelum tiba Bayan, yang terbagi atas dua jalur dalam tata Adat Pada Peta di Besakih mereka tiba di Alas Angker (Hutan ruang pemukiam yaitu, kiwe (jalur kiri) dan Pendaftaran Tanah Angker) di wilayah Desa Kerta. Pengikutnya tengen (jalur kanan). Dalam pembagian tugas banyak yang terkena wabah dan berhamburan jero bayan (memberkati upacara), jero bau Keterangan 1S:1k0a.l0a01:01000 lari ke segala arah, Rsi Markandeya mencari (mempersiapkan upacara), jero singgukan mereka dan menemukan beberapa pengikutnya (mempersiapkan persembahan hewan Bidang Terdaftar di tengah jalan (bahasa balinya tengah marga). berkaki dua), jero malungan (mempersiapkan Karena mereka ditemukan di tengah-tengah jalan persembahan hewan berkaki empat). Belum Terdaftar maka wilayah tersebut disebut Marga Tengah. dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 80 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Tanah Adat pada Peta RTRW dan Kawasan Hutan Kecamatan Ubud POLA RUANG KAWASAN RTRW HUTAN Pertanian Pangan Areal Penggunaan Lahan Basah Lain Desa Adat Panestanan Desa Adat Panestanan Desa Adat Sayan Desa Adat Sayan K- awasan Hutan Legenda ÁU Legenda Hutan Produksi Batas Kecamatan 1:35.000 Batas Kecamatan Hutan Produksi Terbatas Hutan Produksi yang !Û Lokasi Desa Adat !Û Lokasi Desa Adat dapat dikonversi Areal Penggunaan Lain KSA-KPA dan TB KSA-KPA Laut Hutan Lindung Peta Pola Ruang RTRW dan Kawasan Hutan merupakan peta berskala kecil sehingga informasi pada titik koordinat masih indikatif DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 81 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT PANESTANAN Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Panestanan Pada Kecamatan Ubud Kecamatan Ubud, Permukiman padat, sedikit Desa Sayan sawah, banyak fasilitas penunjang Legenda pariwisata (villa, hotel, bungalow, Koordinat Lokasi Survey restoran, toko, dll) !Û Lokasi Desa Adat -8.50778, 115.24778 -8.50583, 115.25083 Demografis Batas Kabupaten 688 KK Batas Wilayah Mata pencaharian: pariwisata, Batas Kecamatan U : Desa Kedewatan pertanian (sangat sedikit) Jalan S : Desa Singakerta T : Desa Adat Ubud Struktur Kepengurusan Adat Á Sungai B : Desa Adat Sayan U Struktur kepengurusan adat Desa Luas Indikatif Adat Panestanan belum ada. 1:75.000 Wilayah Desa Adat Sedang didata untuk sertifikasi ±85 ha (perkiraan prajuru) oleh BPN ±157 ha (perkiraan plotting) Sejarah Asal-Usul Desa Adat Dalam cerita calonarang, terdapat tokoh dengan penestian (pengerehan). Penduduk Titik Lokasi Desa Dayu Ngurah yang kehilangan senjata pusakanya, akhirnya ketakutan, kemudian warga pindah ke Adat Pada Peta yang mencuri adalah penguasa dari Desa Negara wilayah pemukiman baru dengan, batas antara Pendaftaran Tanah Batuan-Gianyar. Untuk merebut senjatanya. Dayu pemukiman angker dengan pemukiman yang Ngurah meminta bantuan kepada warga yang ada baru dibatasi oleh sungai wangsuh (air suci/ Keterangan 1S:1k0a.l0a01:01000 di kawasan pemukiman warga untuk diajarkan ilmu tirta), pemukiman baru warga disebut sebagai leak, warga setempat sering mangadakan latihan penastan (tempat tirta/air suci), karena untuk Bidang Terdaftar ngereh (leak). Karena seringnya dipergunakan memudahkan pengucapan akhirnya sering untuk latihan ilmu leak maka wilayah tersebut disebut Penestanan. Belum Terdaftar menjadi angker, dan tempat tersebut disebut dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 82 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT Demografis Lokasi Desa Adat Sayan Pada Kecamatan Ubud 1.250 KK SAYAN Mata pencaharian: petani (70%), buruh Letak Administratif pariwisata (30%), Saat ini anak-anak Kecamatan Ubud, mudanya bekerja berbasis online Desa Sayan seperti ojek, marketplace, dll Koordinat Lokasi Survey Struktur Kepengurusan Adat -8.33667, 115.28389 -8.31778, 115.28722 • Bendesa Adat 1 orang • Petajuh (wakil bendesa adat) 1 Batas Wilayah U : Desa Kedewatan orang S : Desa Adat Singakerta • Petengen (bendahara) 1 orang T : Desa Adat Penestanan • Penyarikan (sekretaris) 1 orang 1 B : Sungai Ayung • Kelian Adat 6 orang 2 Luas Indikatif berdasarkan jumlah banjar adat Wilayah Desa Adat • Baga-baga ±343 ha (seksi-seksi) pembantu para kelian banjar, Karakteristik Geografis dibagi setiap kuub satus (100 Legenda Pertanian, peternakan, fasilitas penunjang pariwisata (30%) orang warga) diwakili oleh 8 !Û Lokasi Desa Adat orang Batas Kabupaten Sejarah Asal-Usul Desa Adat Batas Kecamatan Jalan Menurut hasil pembuatan Purana (prasasti) Desa Sayan hanya ditinggali oleh beberapa di Desa Adat Sayan bahwa, terjadi peperangan kepala keluarga. Namun peperangan tidak Á Sungai antara Kerajaan Mengwi dan Kerajaan Ubud. terjadi karena Kerajaan Mengwi dan Kerajaan U Warga mengungsi ke sebelah barat Sungai Ayung Ubud bersaudara. Melihat warga yang sudah sehingga penamaan wilayah tersebut hampir meninggalkan wilayah Sayan, akhirnya Raja 1:90.000 sama dengan nama-nama banjar di Desa Sayan. Ubud menempatkan warga sekitar Ubud untuk Saat mengungsi, para warga membawa pretima tinggal di wilayah Sayan. Titik Lokasi Desa 1 2 (prasasti leluhur) ke tempat pengungsian. Adat Pada Peta Pendaftaran Tanah Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 1:10.000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 83 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Tanah Adat pada Peta RTRW dan Kawasan Hutan Kecamatan Sukawati POLA RUANG KAWASAN RTRW HUTAN Kawasan Permukiman Areal Penggunaan (dominasi), Pertanian Lain Pangan Lahan Basah Desa Adat Kemenuh Desa Adat Kemenuh Desa Adat Batuan Desa Adat Batuan Desa Adat Negari Desa Adat Negari Desa Adat Ketewel Desa Adat Guwang Desa Adat Guwang Pertanian Pangan Lahan Basah Desa Adat Ketewel Desa Adat Guwang Sempadan Pantai ÁU Legenda Hutan Produksi Desa Adat Ketewel 1:40.000 Batas Kecamatan Hutan Produksi Terbatas Legenda Hutan Produksi yang Peta Pola Ruang RTRW dan Kawasan Hutan !Û Lokasi Desa Adat dapat dikonversi Batas Kecamatan merupakan peta berskala kecil sehingga Areal Penggunaan Lain informasi pada titik koordinat masih indikatif KSA-KPA dan TB !Û Lokasi Desa Adat KSA-KPA Laut Hutan Lindung 84 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT KEMENUH Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Kemenuh Pada Kecamatan Sukawati Kecamatan Sukawati, Desa Kemenuh Persawahan, tegalan, dan permukiman Koordinat Lokasi Survey Demografis Legenda -8.65470, 115.23019 500 KK -8.55946, 115.28853 Mata pencaharian: pengrajin, !Û Lokasi Desa Adat petani, pedagang, pekerja sektor Batas Wilayah pariwisata, pegawai Batas Kabupaten U : Air Terjun Sumampan S : Air Terjun Tegenungan Struktur Kepengurusan Adat Batas Kecamatan T : Sungai Petanu • Bendesa Adat Jalan B : Telabah Subak Tegenungan • Kerta Desa • Saba Desa Á Sungai Luas Indikatif • Petajuh U Wilayah Desa Adat • Penyarikan (Sekretaris) ±100 ha • Petengen (Bendahara) 1:75.000 • Kasinoman • Kelian Banjar Sejarah Asal-Usul Desa Adat Menurut sumber pustaka (lontar) kotanya Desai ka kangawiwasa kumenuhe- Titik Lokasi Desa berdasarkan naskah aslinya “Wekasnya pwa Blahbatuh, kakuhubana oleh Sukawati” artinya, Adat Pada Peta ya Desa Wanasari ika,maka ngaran Wanasari Desa Wanasari bernama Wanasari Kemenuh. Pendaftaran Tanah Kemenuh,apan Ida Kemenuh makarya Pura Dalem Kerena Ida Kemenuh mendirikan Pura dalem Kemenuh makadinnya Sira Bhatari Adiswari Yogi Kemenuh, Bhatari Adi Swari Sinungsung Keterangan 1S:1k0a.l0a01:01000 Sinungsung,kakaryanang pangastanannira meru dibuatkan istana pemuliaan berupa sebuah tumpang tiga,lumingga ring Dalem Kemenuh. Meru Bersusun Tiga (Meru Tumpang Tiga) yang Bidang Terdaftar Mangkaneng katatwanyeng kune,mulaning berkedudukan di Pura Dalem Kemenuh. nganame Desa Kemenuh. Yadyapi katka, kunang Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 85 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT BATUAN Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Batuan Pada Kecamatan Sukawati Kecamatan Sukawati, Permukiman Desa Batuan Koordinat Lokasi Survey Demografis -8.58120, 115.27545 1.075 KK -8.58123, 115.27568 Mata pencaharian: seniman, PNS Batas Wilayah Struktur Kepengurusan Adat U : Desa Sakah S : Desa Sukawati • Bendesa Adat (Pemimpin atau T : Desa Tegenung Penglingsir) B : Desa Negara • Petajuh (Wakil) Luas Indikatif • Penyarikan (Sekretaris) Wilayah Desa Adat • Juru Raksa (Bendahara) - Legenda Sejarah Asal-Usul Desa Adat !Û Lokasi Desa Adat Desa Baturan sudah ada sejak zaman Warmadewa berkuasa di Bali, serta Pemerintahan Dinasti Warmadewa di Bali. memerintah di Singhadwala. Adapun Batas Kabupaten Nama Baturan atau Batuan, berasal dari letaknya Pura Hyang Tibha itu adalah di kota Batu, dan daerahnya berbatu-batu, Dusun Blahtanah termasuk wilayah Desa Batas Kecamatan sehingga disebut dengan Desa Batuan. Batuan. Jalan Terdapat prasasti di “Pura Hayang Tibha” yang dibangun menurut Canderasengkala Á Sungai “Lawang apit gajah” 829 Isaka, 907 M, oleh U Srie Aji Darmapangkaja wira Dalem Kesari. 1:75.000 Titik Lokasi Desa Adat Pada Peta Pendaftaran Tanah Keterangan 1S:1k0a.l0a01:01000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 86 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Negari Pada Kecamatan Sukawati Persawahan, permukiman NEGARI Demografis Letak Administratif 415 KK Kecamatan Sukawati, Mata pencaharian: - Desa Singapadu Tengah Koordinat Lokasi Survey -8.57422, 115.25721 -8.57390, 115.25727 Batas Wilayah Struktur Kepengurusan Adat Legenda U : Desa Adat Silakarang • Bendesa (1 orang) S : Desa Adat Griya Kutri • Petajuh (Wakil Bendesa 1 orang) !Û Lokasi Desa Adat T : Sungai Wos • Petengen (Bendahara 1 orang) B : Subak Pahem Kapat • Penyarikan (Sekretaris 1 orang) Batas Kabupaten • Kelian Adat (1 Banjar) Luas Indikatif Batas Kecamatan Wilayah Desa Adat Jalan - Á Sungai Sejarah Asal-Usul Desa Adat U - 1:75.000 Titik Lokasi Desa Adat Pada Peta Pendaftaran Tanah Keterangan 1S:1k0a.l0a01:01000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 87 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT KETEWEL Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Ketewel Pada Kecamatan Sukawati Kecamatan Sukawati, Desa Ketewel Daerah pesisir pantai ketinggian 20-30 mdpl Koordinat Lokasi Survey Demografis petani, -8.64222, 115.28306 1.544 KK -8.63444, 115.28667 Mata pencaharian: Batas Wilayah pengrajin patung, buruh U : Sungai Wos/Alas S : Laut Struktur Kepengurusan Adat Legenda T : Tukad Tangkid B : Subak Pahem Kapat • Bendesa (Pemimpin atau !Û Lokasi Desa Adat Penglingsir) Luas Indikatif Batas Kabupaten Wilayah Desa Adat • Kerta Desa (Penasehat urusan - pemerintahan) Batas Kecamatan Jalan • Saba Desa (Penasehat urusan hukum) Á Sungai U • Petajuh (Wakil) • Penyarikan (Sekretaris) 1:75.000 • Petengen (Bendahara) • Kasinoman • Kelian Banjar Sejarah Asal-Usul Desa Adat 2 1 - Titik Lokasi Desa 1 2 Adat Pada Peta Pendaftaran Tanah Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 1:10.000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 88 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT GUWANG Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Guwang Pada Kecamatan Sukawati Kecamatan Sukawati, Desa Guwang Persawahan dan tanah kering di dataran tinggi Koordinat Lokasi Survey Demografis -8.61056, 115.28333 1.364 KK -8.61583, 115.29667 Mata pencaharian: wiraswasta, karyawan perusahaan swasta, Batas Wilayah petani U : Desa Celuk S : Desa Ketewel Struktur Kepengurusan Adat T : Banjar Rangkan Desa • Bendesa Adat (Ketua Adat) • Petajuh (Wakil Adat) Ketewel • Petengen (Bendahara) B : Desa Batubulan Kangin • Penyarikan (Sekretaris) • Sinoman (Pembantu) Luas Indikatif Wilayah Desa Adat Legenda 1 ±278,5 ha 2 !Û Lokasi Desa Adat Sejarah Asal-Usul Desa Adat Batas Kabupaten Berdasarkan peninggalan berupa Dilihat dari peninggalan–peninggalan bangunan maupun peralatan upacara agama, kebudayaan yang masih ada (terutama Batas Kecamatan patung, dan lain sebagainya, peninggalan peninggalan patung–patung di Desa Jalan tersebut memberikan gambaran bahwa Ketewel), maka Desa Guwang dan Ketewel pada zaman dahulu keempat desa seperti ini sudah ada sejak abad ke 7 atau ke 8, Á Sungai Desa Guwang, Desa Ketewel, Desa Rangkan atau sebelum itu, sudah berpemerintahan U dan Desa Sukawati pernah di bawah satu jauh sebelum Ida Dalem Cili Sri Kresna pemerintahan. Kepakisan turun ke pulau Bali. 1:75.000 Titik Lokasi Desa 1 2 Adat Pada Peta Pendaftaran Tanah Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 1:10.000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 89 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Tanah Adat pada Peta RTRW dan Kawasan Hutan Kecamatan Gianyar POLA RUANG KAWASAN RTRW HUTAN Kawasan Areal Penggunaan Permukiman Lain Desa Adat Tulikup Kaler Desa Adat Tulikup Kaler Desa Adat Lebih Pertanian Pangan Lahan Basah ÁU Legenda Hutan Produksi Desa Adat Lebih 1:40.000 Batas Kecamatan Hutan Produksi Terbatas Legenda Hutan Produksi yang !Û Lokasi Desa Adat dapat dikonversi Batas Kecamatan Areal Penggunaan Lain KSA-KPA dan TB !Û Lokasi Desa Adat KSA-KPA Laut Hutan Lindung 90 Melayani. Profesional. Terpercaya Peta Pola Ruang RTRW dan Kawasan Hutan merupakan peta berskala kecil sehingga informasi pada titik koordinat masih indikatif DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT TULIKUP KALER Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Tulikup Kaler Pada Kecamatan Gianyar Kecamatan Gianyar, Desa Tulikup Persawahan, perladangan, permukiman Koordinat Lokasi Survey Demografis -8.53555, 115.35672 750 KK -8.54938, 115.35756 Mata pencaharian: petani, wiraswasta, PNS, tukang (bangunan) Batas Wilayah Struktur Kepengurusan Adat Legenda 1 U : Desa Sidan 2 S : Desa Tulikup Kelod • Bendesa !Û Lokasi Desa Adat T : Sungai Melangit • Saba Desa B : Sungai Temesi • Kerta Desa Batas Kabupaten • Sekretaris Luas Indikatif • Bendahara Batas Kecamatan Wilayah Desa Adat • Dalam Saba Desa dan Kerta Desa Jalan ±300 ha masing-masing memiliki 3 Baga Á Sungai (Bidang) yaitu Baga Palemahan, U Baga Parhayangan dan Baga Pawongan 1:75.000 Sejarah Asal-Usul Desa Adat Menurut Babad Mantring A pada tahun isaka 1099 Setelah itu Puri Seronggo lalu langsung Titik Lokasi Desa 1 2 atau tahun masehi 1177 jaman kerajaan Jaya Kasunu, Adat Pada Peta Desa Tulikup merupakan wilayah yang mengalami pemindahkan tempat berkuasa ke Jro Tuliku, Pendaftaran Tanah kegoncangan sehingga diadakan Upacara kehadapan Ida Sanghyang Widhi oleh Sang Raja untuk mohon kemudian digeser oleh keturunan dari Puri Gianyar Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 1:10.000 keselamatan, dan nama Desa Tulikup disebutkan adalah “Karaman I Katulikup”. Menurut sumber Babad yang merupakan penguasa Desa Tulikup terakhir. Bidang Terdaftar Arya Bang Pinatih oleh Puri Sulang, pada tahun 1618 awal penguasaan Desa Tulikup adalah Cokerde Panji Nama Desa Tulikup berawal dari sebutan Katalikup,. Belum Terdaftar Nyalian. Selanjutnya dari sebutan huruk mengandang/turuk dengan NIB mengandang yang artinya alat kelamin wanita Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 yang besar diubah menjadi Pradesa Talikup yang Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat dibaca Telikup. Kemungkinan nama tersebut diganti menjadi Tulikup yang diartikan kering sekitarnya atau desa yang kering (Tuh Ngelingkup). DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 91 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT LEBIH Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Lebih Pada Kecamatan Gianyar Kecamatan Gianyar, Desa Lebih Permukiman, persawahan, tanah kering dan pantai, di dataran rendah Koordinat Lokasi Survey Demografis -8.56472, 115.34167 1.257 KK -8.57639, 115.34833 Mata pencaharian: petani, nelayan, buruh Struktur Kepengurusan Adat Batas Wilayah • Bendesa Adat (pemberi U : Desa Adat Kesiatan S : Pantai Lebih keputusan, bertanggung jawab Legenda T : Sungai Sang-Sang B : Sungai Udang-Udang terhadap urusan pertanahan) !Û Lokasi Desa Adat • Kertha Desa (lembaga peradlian Luas Indikatif Batas Kabupaten Wilayah Desa Adat desa pakraman) - • Sabha Desa Adat (memberi Batas Kecamatan Jalan pertimbangan kepada Prajuru 1 Á Sungai 2 Desa Adat) U • Kelian Adat (menjaga keselarasan 1:75.000 antar masyarakat banjar adat) • Pecalang (menjaga keamanan dan ketertiban) Sejarah Asal-Usul Desa Adat Pada abad ke-13 Kerajaan Bedahulu diserang Namun, Patih Gajah Mada menolak kepulangan Titik Lokasi Desa 1 2 oleh pasukan Majapahit dibawah pimpinan Patih Gajah Sri Kresna Kepakisan. Dalam perjalanan pulang dari Adat Pada Peta Mada. Bedahulu/Bali resmi menjadi jajahan Majapahit Majapahit, rombongan menaiki perahu/rangkung Pendaftaran Tanah kurang lebih selama 7 tahun. Setelah beberapa dari Bubat melewati Jembrana, Puruncak, Sawah- tahun memerintah, Bali, terutama Bali Aga, tidak puas sawah Bongkak, Tuban, Kekalahan, Kedonganan, Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 1:10.000 terhadap raja yang mengakibatkan timbulnya huru- Intaran (Sanur) dan terus menuju pesisir Rangkung/ hara. Karena kedudukan raja goyah, maka pemuka- Lebih. Di sini dapat ditarik kesimpulan bahwa Bidang Terdaftar pemuka di Bali menghadap ke Majapahit untuk perahu/rangkung yang dibawa oleh pasukan Patih menyampaikan bahwa raja Sri Kresna Kepakisan akan Gajah Mada boleh diartikan rangkung menjadi Belum Terdaftar kembali ke Majapahit. langkung/lebih. dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 92 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Tanah Adat pada Peta RTRW dan Kawasan Hutan Kecamatan Tegallalang POLA RUANG KAWASAN RTRW HUTAN Areal Penggunaan Lain Desa Adat Tegallalang Kawasan Permukiman Desa Adat Tegallalang Legenda ÁU Legenda Hutan Produksi Batas Kecamatan 1:50.000 Batas Kecamatan Hutan Produksi Terbatas Hutan Produksi yang !Û Lokasi Desa Adat !Û Lokasi Desa Adat dapat dikonversi Areal Penggunaan Lain KSA-KPA dan TB KSA-KPA Laut Hutan Lindung Peta Pola Ruang RTRW dan Kawasan Hutan merupakan peta berskala kecil sehingga informasi pada titik koordinat masih indikatif DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 93 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT TEGALLALANG Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Tegallalang Pada Kecamatan Tegallalang Kecamatan Tegallalang, Persawahan di dataran tinggi Desa Tegallalang Koordinat Lokasi Survey Demografis petani, PNS, -8.44611, 115.28056 272 KK -8.43528, 115.27861 Mata pencaharian: penjual kerajinan Batas Wilayah Struktur Kepengurusan Adat 2 U : Desa Adat Pujung Sari • Bendesa Adat (Ketua Adat) 1 S : Desa Adat Sapat • Petajuh (Wakil Adat) T : Desa Adat Manuaba • Petengen (Bendahara) B : Desa Adat Keliki • Penyarikan (Sekretaris) • Sinoman (Pembantu) Luas Indikatif Wilayah Desa Adat Legenda ±156,4 ha !Û Lokasi Desa Adat Sejarah Asal-Usul Desa Adat Batas Kabupaten Berdasarkan penuturan sesepuh adat Maka dibangun Puri di kawasan Khusara yang ada di Tegallalang, pada abad XVII daerah Jenggala yang memiliki arti tempat atau Batas Kecamatan Tegallalang merupakan daerah padang ilalang tegalan. Akibat dari perkembangan penduduk Jalan dan beberapa tumbuhan lainnya. Kerajaan Dalem maka banyak penduduk memperluas daerah Sukawati dan rajanya bergelar Tjokorda Gde. Pada seperti di Gagah yang dulunya merupakan Á Sungai zaman itu sering terjadi huru-hara baik internal tempat pohon gelagah dan tempat Pakuaji U dan eksternal kerajaan. Tempat Tjokorda Made sekarang disebut Pejengaji, begitu juga tempat diserang oleh Kerajaan Sukawati, bapa bersama yang lainya sehingga menjadi suatu kesatuan 1:75.000 Bhatara leluhur sedih dan perih hati karena ulah Desa Tegallalang. Raka Prabu Nanak di Puri Sukawati. Titik Lokasi Desa 1 2 Adat Pada Peta Pendaftaran Tanah Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 1:10.000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 94 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
KABUPATEN KLUNGKUNG DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 95 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Tanah Adat pada Peta RTRW dan Kawasan Hutan Kecamatan Banjarangkan POLA RUANG KAWASAN RTRW HUTAN Kawasan Pertanian Areal Penggunaan Pangan (dominasi) Lain Desa Adat Bumbungan Desa Adat Bakas Desa Adat Bumbungan Jalur Hijau Desa Adat Negari Desa Adat Nyalian Desa Adat Nyalian PermKauwkiamsaann ÁU Legenda Hutan Produksi Desa Adat Bumbungan Desa Adat Nyalian 1:40.000 Batas Kecamatan Hutan Produksi Terbatas Desa Adat Bakas Hutan Produksi yang Desa Adat Negari Peta Pola Ruang RTRW dan Kawasan Hutan !Û Lokasi Desa Adat dapat dikonversi merupakan peta berskala kecil sehingga Areal Penggunaan Lain Legenda informasi pada titik koordinat masih indikatif KSA-KPA dan TB KSA-KPA Laut Batas Kecamatan Hutan Lindung !Û Lokasi Desa Adat 96 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT BAKAS Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Bakas Pada Kecamatan Banjarangkan Kecamatan Banjarangkan, Desa Bakas Sawah dan tegalan di dataran agak tinggi Koordinat Lokasi Survey Demografis -8.52033, 115.36520 689 KK -8.52150, 115.36508 Mata pencaharian: petani, karwayan swasta (termasuk sektor pariwisata), wiraswasta.. Batas Wilayah Struktur Kepengurusan Adat Legenda U : Desa Nyalian S : Desa Tusan • Bendesa Adat Bakas (pucuk !Û Lokasi Desa Adat T : Desa Getakan pengurus Desa Adat) B : Desa Taman Bali Batas Kabupaten • Kertha Desa (menyelesaikan perkara Luas Indikatif adat/wicara) Batas Kecamatan Wilayah Desa Adat Jalan ±382,225 ha • Sabha Desa (fungsi pertimbangan dalam pengelolaan desa adat) Á Sungai Sejarah Asal-Usul Desa Adat U • Petajuh (wakil Bendesa Adat) • Penyarikan (sekretaris) 1:75.000 • Petengen (bendahara) • Kelian-Kelian Banjar Adat (ketua Banjar Adat) • Kelian Pecalang (satuan tugas pengaman) Berdasarkan keterangan dari masyarakat sekitar, Desa Bakas merupakan desa tua yang Titik Lokasi Desa dibangun sejak lama Bersama dengan sekelompok masyarakat yang diberi nama “Bhala Aksa” yang Adat Pada Peta memiliki arti wahyu atau sabda dari Sang Hyang Tohlangkir atau Mahadesa yang bersemayam di Pendaftaran Tanah Gunung Agung. Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 97 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT BUMBUNGAN Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Bumbungan Pada Kecamatan Banjarangkan Kecamatan Banjarangkan, Desa Bumbungan Sawah, tegalan/kebun di dataran 1 tinggi. 2 Koordinat Lokasi Survey Demografis -8.47623, 115.37562 ±479 KK -8.48136, 115.37222 Mata pencaharian: buruh tani, pekerja pariwisata, pedagang Struktur Kepengurusan Adat Batas Wilayah • Bendesa Adat (pemimpin adat) U : Desa Adat Tohpati • Petajuh (wakil Bendesa Adat) S : Desa Adat Penarukan • Penyarikan (Sekretaris) T : Tukad Bubuh (Sungai) • Petengen (Bendahara) B : Desa Adat Jungut • Pembantu Administrasi Luas Indikatif (mengurus dokumen dan IT) Legenda Wilayah Desa Adat ±100 ha • Bendesa Adat dan Petajuh !Û Lokasi Desa Adat Sejarah Asal-Usul Desa Adat berhubungan langsung dengan Batas Kabupaten Klian Banjar Adat (berjumlah Batas Kecamatan Jalan 3 orang) untuk kemudian Á Sungai berkoordinasi dengan krama adat U masing-masing. 1:75.000 Penduduk Desa Bumbungan merupakan warga pendatang dari Karangasem. Titik Lokasi Desa 1 2 Pada awalnya desa ini merupakan hutan yang dipenuhi dengan pohon besar dan Adat Pada Peta bunga. Bumbungan berasal dari kata bunga-bungaan yang disebut dengan cepat Pendaftaran Tanah sehingga menjadi Bumbungan. Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 1:10.000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 98 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Negari Pada Kecamatan Banjarangkan Persawahan di pesisir NEGARI Letak Administratif Kecamatan Banjarangkan, Desa Negari Koordinat Lokasi Survey Demografis -8.57230, 115.37340 508 KK -8.57310, 115.37281 Mata pencaharian: pertanian, nelayan, peternakan, pedagang. Batas Wilayah Struktur Kepengurusan Adat U : Desa Adat Banjarangkan • Bendesa S : Samudra Hindia • Petajuh (wakil Bendesa) T : Tukad Bubuh • Penyarikan (sekretaris) B : Tukad Melangit • Petengen (bendahara) Luas Indikatif Legenda Wilayah Desa Adat ±325 ha !Û Lokasi Desa Adat Sejarah Asal-Usul Desa Adat Batas Kabupaten Desa Adat Negari merupakan Desa Adat Warga Negari Singapadu negarin Batas Kecamatan yang terbentuk dari migrasi penduduk di (mencoba) untuk hidup di sebuah area Jalan wilayah sekitar Gianyar pada masa lalu. Dua kosong yang kemudian mereka beri nama gelombang migrasi yang kini menjadi dua dengan nama asal mereka. Á Sungai banjar adat dan menyusun Desa Adat Negari. U Warga banjar adat Nigari yang kemudian menjadi nama desa adat berasal dari desa 1:75.000 Nigari Singipadu. Titik Lokasi Desa Adat Pada Peta Pendaftaran Tanah Keterangan 1:10.000 Bidang Terdaftar Belum Terdaftar dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Melayani. Profesional. Terpercaya 99 DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
DESA ADAT NYALIAN Letak Administratif Karakteristik Geografis Lokasi Desa Adat Nyalian Pada Kecamatan Banjangkaran Kecamatan Banjarangkan, Desa Nyalian Sawah, perladangan di dataran tinggi Koordinat Lokasi Survey Demografis 1 -8.49913, 115.36811 729 KK 2 -8.51356, 115.36493 Mata pencaharian: petani, pekebun dan buruh tani, karyawan swasta Legenda Batas Wilayah (pariwisata), wiraswasta dan pedagang, U : Desa Adat Penarukan tukang bangunan dan pemborong, PNS. !Û Lokasi Desa Adat S : Desa Adat Bakas T : Desa Adat Sengkiding Struktur Kepengurusan Adat Batas Kabupaten B : Desa Adat Uma Anyar • Bendesa Adat (sebagai pimpinan Batas Kecamatan Luas Indikatif tertinggi yang memutuskan semua Jalan Wilayah Desa Adat hal berkaitan dengan adat) ±66.3 ha • Petajuh Bendesa Adat (wakil) Á Sungai • Penyarikan Desa Adat (sekretaris) U • Petengen Desa Adat (bendahara) 1:75.000 Sejarah Asal-Usul Desa Adat Sejarah dari Desa Nyalian berasal dari bangunan pendeta sebagai penghuni asrama pertapaan yang Titik Lokasi Desa 1 2 suci yang berada di ujung perbatasan Desa Nyalian terkenal bernama “Dang Upa Dijaya”. Kemudian Adat Pada Peta bagian selatan. Terdapat arca kepurbakalaan pada dalam Babad Dalem pada zaman Gelgel disebutkan Pendaftaran Tanah zaman dahulu. Desa Nyalian dahulunya sudah dituntun Pungakan Den Bencingah sebagai Manca di Desa oleh seorang petapa yang berasrama di Pura Pucak Sari. Nyalian (Ring Mina Nyalian). Di mana terkandung Keterangan 1:S1k0a.0la010:1000 1:10.000 Naskah-naskah kuno (prasasti) telah menyebutkan makna, yaitu mina (ikan), nyalian (jenisnya) sehingga wilayah ini disebut nyalan (tanah persawahan) yang arti keseluruhannya adalah seekor Ikan Nyalian. Bidang Terdaftar petaknya kecil-kecil. Prasasti Jaya Pangus yang Seiring dengan perkembangan zaman kemudian berangka tahun 1103 saka menyebutkan adanya kata nyalian disalin dengan Bahasa Jawa Kuno Belum Terdaftar perubahan nama dari Nyalan menjadi Nalnya dengan dengan kata “Brasika” hingga saat ini. dengan NIB Sumber: https://bhumi.atrbpn.go.id/ Diakses pada Desember 2021 Ket: Titik merepresentasikan lokasi desa adat secara umum, tidak menginformasikan batas dan luas wilayah desa adat 100 Melayani. Profesional. Terpercaya DIREKTORAT PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180