Program Sekolah Penggerak Angkatan ke-2 26 Agustus 2021
Agenda 1 Pengenalan Program Sekolah Penggerak 2 Mekanisme Seleksi Kepala Sekolah Program Sekolah Penggerak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2
Agenda 1 Pengenalan Program Sekolah Penggerak 2 Mekanisme Seleksi Kepala Sekolah Program Sekolah Penggerak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 3
VISI PENDIDIKAN INDONESIA Beriman, PELAJAR Berkebinekaan bertakwa kepada PANCASILA Global “ mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan “ Tuhan Yang Bergotong berkepribadian melalui terciptanya Maha Esa, dan Royong Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, berakhlak mulia kreatif, mandiri, beriman, bertakwa Kreatif kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Mandiri berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global Bernalar Kritis 4
Sekolah Penggerak sebagai katalis Gambaran Akhir Sekolah Penggerak Secara Umum Sekolah Penggerak adalah katalis untuk mewujudkan Hasil Belajar : visi pendidikan Indonesia Di atas level yang diharapkan ● Sekolah yang berfokus pada Lingkungan Belajar: pengembangan hasil belajar siswa secara Aman, nyaman, inklusif, dan holistik untuk menyenangkan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila Pembelajaran: ● Diawali dengan SDM Berpusat pada murid yang unggul (kepala sekolah dan guru) Refleksi diri dan pengimbasan: ● Perencanaan program dan anggaran berbasis refleksi diri ● Refleksi guru dan perbaikan pembelajaran terjadi ● Sekolah melakukan pengimbasan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 5
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya Program Sekolah Penggerak merupakan 01 Program kolaborasi antara Kemdikbud dengan Pemerintah Daerah di mana komitmen Pemda menjadi kunci utama 02 Intervensi dilakukan secara holistik, mulai dari SDM sekolah, pembelajaran, perencanaan, digitalisasi, dan pendampingan Pemerintah Daerah 03 Memiliki ruang lingkup yang mencakup seluruh kondisi sekolah, tidak hanya sekolah unggulan saja, baik negeri dan swasta 04 Pendampingan dilakukan selama 3 tahun ajaran dan sekolah melanjutkan upaya transformasi secara mandiri 05 Program dilakukan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 6
Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh tahap untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju dalam waktu 3 tahun ajaran TAHAP 3 TAHAP 4 Di atas level yang diharapkan Hasil Belajar TAHAP 1 TAHAP 2 Di level yang diharapkan Aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan Lingkungan >=3 tingkat di bawah 1-2 tingkat dibawah level Perundungan tidak Belajar level yg diharapkan yang diharapkan terjadi Berpusat pada murid Pembelajaran Perundungan menjadi Perundungan masih Sesuai dengan Perencanaan program norma terjadi namun tidak kebutuhan dan tingkat dan anggaran berbasis Refleksi diri dan pengimbasan Secara rutin mengalami menjadi norma kemampuan siswa refleksi diri gangguan Belum memperhatikan kebutuhan dan tingkat Perencanaan program Refleksi guru dan - dan anggaran berbasis perbaikan pembelajaran kemampuan murid refleksi diri terjadi - Guru mulai melakukan Guru dan kepala sekolah refleksi dan perbaikan melakukan pengimbasan pembelajaran 4 Tahapan Proses Transformasi Sekolah Indonesia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 7
Program dilakukan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak Angkatan 2 Tahun Ajaran Tahun Ajaran 20XX-20XX 20XX-20XX Tahun Ajaran Tahun Ajaran 2023-2024 2024-2025 Tahun Ajaran Tahun Ajaran 2021-2022 2022-2023 34 Provinsi 34 Provinsi 34 Provinsi 34 Provinsi 34 Provinsi 34 Provinsi 111 Kab/Kota 250 Kab/Kota 514 Kab/Kota 514 Kab/Kota 514 Kab/Kota 514 Kab/Kota 2.500 SP 10.000 SP 20.000 SP 40.000 SP Penambahan 100% sekolah jumlah SP menjadi Sekolah (akumulasi) (akumulasi) (akumulasi) Penggerak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 8
Program Sekolah Penggerak terdiri dari lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan Profil Pelajar Pancasila 02.Penguatan 03.Pembelajaran 04.Perencanaan 05.Digitalisasi sekolah SDM sekolah dengan paradigma baru berbasis data 01.Pendampingan konsultatif dan asimetris Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 9
01. Pendampingan konsultatif dan asimetris Program kemitraan antara Kemendikbud-ristek dan pemerintah daerah dimana Kemendikbud-ristek memberikan pendampingan implementasi Sekolah Penggerak Kemdikbud melalui UPT di masing UPT Kemdikbud di masing masing provinsi masing provinsi akan memberikan akan memberikan pendampingan Pemda pendampingan bagi Pemda selama implementasi Sekolah Penggerak provinsi dan kab/kota dalam seperti fasilitasi Pemda dalam sosialisasi perencanaan Program Sekolah terhadap pihak pihak yang dibutuhkan hingga Penggerak. mencarikan solusi terhadap kendala lapangan pada waktu implementasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 10
01. Pendampingan konsultatif dan asimetris Pendampingan Program Sekolah Penggerak dilakukan baik di level daerah maupun di level pusat. Di level daerah, UPT Paud Dikdasmen, UPT GTK dan Pemerintah Daerah berkoordinasi dan bekerjasama untuk memonitor kemajuan kegiatan, identifikasi hambatan dan mencarikan solusi penyelesaian hambatan dalam mekanisme Pokja Manajemen Operasional (PMO) PSP. Kemdikbud melalui UPT di masing UPT Kemdikbud di masing masing provinsi masing provinsi akan memberikan akan memberikan pendampingan Pemda pendampingan bagi Pemda selama implementasi Sekolah Penggerak provinsi dan kab/kota dalam seperti fasilitasi Pemda dalam sosialisasi perencanaan Program Sekolah terhadap pihak pihak yang dibutuhkan hingga Penggerak. mencarikan solusi terhadap kendala lapangan pada waktu implementasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 11
02. Penguatan SDM Sekolah Penguatan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Guru melalui program pelatihan dan pendampingan intensif (coaching) one to one dengan pelatih ahli yang disediakan oleh Kemdikbud. 3-5 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 12
03. Pembelajaran dengan paradigma baru Pembelajaran dengan paradigma baru dirancang berdasarkan prinsip pembelajaran yang terdiferensiasi sehingga setiap siswa belajar sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya Mata pelajaran Beriman, Berkebinekaan ● Pembelajaran terdiferensiasi Bertakwa kepada Global ● Capaian pembelajaran disederhanakan Tuhan YME, dan ● Siswa memiliki cukup waktu untuk mendalami PELAJAR Bergotong Dipelajari Berakhlak Mulia PANCASILA konsep dan menguatkan kompetensi Royong melalui ● Guru leluasa memilih perangkat ajar sesuai Mandiri kebutuhan Pembelajaran berbasis projek Bernalar Kreatif ● Berorientasi pada pengembangan karakter dan Kritis kompetensi umum ● Pembelajaran interdisipliner di luar kegiatan kelas ● Melibatkan masyarakat ● Muatan lokal dikembangkan sesuai dengan isu nasional dan global Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 13
Video pembelajaran dengan paradigma baru 14
04. Perencanaan berbasis data Satuan Pendidikan dan Pemda akan melakukan refleksi diri untuk perbaikan mutu berkelanjutan berdasarkan rapor pendidikan sebagai laporan potret kondisi mutu pendidikan Bahan untuk https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/ refleksi diri Laporan potret kondisi mutu pendidikan Perbaikan berkesinambungan Pelaksanaan Perencanaan Pendampingan oleh program perbaikan program perbaikan UPT PAUD Dasmen dan pelatih ahli Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 15
Profil dan rapor pendidikan disusun dari berbagai sumber data yang andal dan diproses secara terpadu di Kemdikbud Sumber data Profil dan Rapor Bentuk evaluasi Kemendikbud PROFIL Evaluasi diri internal Kemenag Profil Satuan Pendidikan Profil Pendidikan Daerah Refleksi diri sekolah / Pemda (isi komprehensif, bersifat diagnostik) (mandiri, bagian siklus perencanaan) BPS RAPOR Evaluasi eksternal Kementerian / Lembaga Rapor Satuan Pendidikan (re)akreditasi sekolah lain Rapor Pendidikan Daerah oleh BAN (visitasi hanya pada sekolah (indikator kinerja tertentu, bersifat dengan kriteria tertentu) penilaian) Evaluasi Pendidikan Daerah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 16
05. Platform Teknologi Program Sekolah Penggerak 1 Merdeka Mengajar mendukung guru mengajar lebih baik, meningkatkan kompetensi, dan berkembang secara karir 2 Rapor Pendidikan memberikan gambaran dan diagnosa pada sistem pendidikan sebuah sekolah dan gambaran kualitas pendidikan di daerah tertentu 3 Sumber Daya Sekolah melaksanakan proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) secara daring yang dananya bersumber dari dana bantuan pemerintah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 17
01 Platform Merdeka Mengajar dapat diakses melalui mobile/smartphone Platform Merdeka Mengajar adalah platform teknologi untuk mendukung guru agar mengajar lebih baik, meningkatkan kompetensi, dan berkembang secara karir Guru bisa secara mandiri melakukan pencarian modul - modul perangkat ajar atau asesmen untuk mendukung proses pengajaran sehari - hari, juga guru bisa melakukan pembelajaran mandiri untuk mendevelop kompetensi masing - masing guru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 18
Lini masa pelaksanaan PSP angkatan 2 No Kegiatan Tanggal Jul Ags Sep Okt Nov Des Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul 2021 2021 2021 2021 2021 2021 2022 2022 2022 2022 2022 2022 2022 1 Penetapan 139 Kab/Kota PSP Angkatan 2 7 Agustus 2 Pembuatan video dan Nota Kesepakatan1 9 Ags-17 Sept ‘21 (hanya untuk 139 Kab/Kota) 3 Pendaftaran KS di 250 Kab/Kota 27 Ags- 3 Okt ‘21 27 Ags- 3 Okt ‘21 4 Coaching clinique di 250 Kab/Kota + 34 Prov 4 Okt-10 Des ‘21 5 Proses seleksi KS 6 Verval data KS dan sekolah yang lulus proses 14 - 21 Des ‘21 seleksi di dapodik oleh dinas 7 Pleno kelulusan 22 Des ‘21- 7 Jan ‘22 8-14 Jan ‘22 8 Konfirmasi kesesuaian data oleh dinas 17-21 Jan ‘22 9 Proses penetapan 26 Jan ‘22 Feb ‘22 10 Penerbitan SK Mar-Jun ‘22 12 Persiapan pelatihan komite pembelajaran 31 Mei 22 Juli ‘22 13 Pelatihan komite pembelajaran dan IHT 14 Cut off pergantian sekolah ������ ������ 15 Pelaksanaan pembelajaran (tahun ajaran baru) 1Nota Kesepakatan berisi komitmen Daerah untuk: • Tidak merotasi Kepsek, guru, dan SDM lainnya selama minimal 4 tahun (untuk sekolah negeri dan swasta) di Sekolah Penggerak • Menyediakan anggaran daerah untuk melakukan intervensi SP • Membuat kebijakan daerah untuk mendukung program SP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 19
Mengapa Kepala Sekolah tidak dirotasi selama PSP dilakukan Kepala sekolah sebagai pemimpin perubahan perannya sangat sentral , diperlukan waktu untuk mencapai kultur sekolah bermutu, maka Kasek tidak boleh dirotasi minimal 4 tahun. Penetapan Sekolah Penggerak berdasarkan Kepala Sekolah yang lulus seleksi tahap 1 dan tahap 2 Kepala Sekolah terpilih Sekolah Penggerak sebagai pemimpin perubahan mendapatkan intervensi Memimpin implementasi PSP Memberi pelatihan dan bimbingan Peningkatan SDM - pelatihan, Memberikan teladan dan motivasi pendampingan Pelatih Ahli, lokakarya Mendorong inovasi Pembelajaran dengan paradigma baru - buku teks, panduan, bahan ajar Digitalisasi sekolah - TIK, platform digital BOS Kinerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 20
Sumber Pendanaan dan Kegiatan Program Sekolah Penggerak tahun 2022 Pada prinsipnya, Pemda memastikan kesiapan sekolah dalam mengikuti PSP, antara lain kesiapan protokol kesehatan, listrik, internet, dan infrastruktur TIK Intervensi Kegiatan Rincian Kegiatan Pusat Anggaran √ Daerah Sekolah 1 Pendampingan Pendampingan implementasi Sekolah Penggerak ke konsultatif dan Pemda asimetris Penguatan peran UPT Kemendikbud dalam pendampingan sekolah penggerak √ 2 Pelatihan dan Penyediaan instruktur nasional dan pelatih ahli √ √ pendampingan Lokakarya pengawas sekolah/penilik serta coaching untuk Kepala Lokakarya tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi √ Sekolah, √√ √ Pengawas Coaching Kepala Sekolah (one on one) √√√ Sekolah, Penilik, Pelatihan Implementasi Pembelajaran (74 JP) untuk √ dan Guru komite pembelajaran (tingkat nasional) In-house training Pendampingan komunitas praktisi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 21
Sumber Pendanaan dan Kegiatan Program Sekolah Penggerak tahun 2022 Prinsipnya, Pemda memastikan kesiapan sekolah dalam mengikuti PSP, antara lain kesiapan protokol kesehatan, listrik, internet, dan infrastruktur TIK Intervensi Kegiatan Rincian Kegiatan Pusat Anggaran √ Daerah Sekolah 2 Upgrading PA Kegiatan pelatihan dan refleksi yang difasilitasi oleh Koordinator pelatih ahli Forum Koordinasi PA Pertemuan bulanan dimana PA dapat berbagi √ praktik baik, strategi, serta melakukan diskusi rencana pendampingan 3 Implementasi Pendampingan oleh para Duta Teknologi √ √ Teknologi melalui Penyediaan platform pendidikan √ digitalisasi sekolah Pelatihan pemanfaatan platform dan Literasi √√√ Teknologi Pemenuhan infrastruktur TIK (hardware, software, listrik, dan jaringan)1 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 22
Sumber Pendanaan dan Kegiatan Program Sekolah Penggerak tahun 2022 Intervensi Kegiatan Rincian Kegiatan Pusat Anggaran √ Daerah Sekolah 4 Pembelajaran Pelatihan implementasi pembelajaran dengan √ PAUD √ √BOS Kinerja dengan paradigma paradigma baru bagi komite pembelajaran (kepala √ baru sekolah, pengawas, penilik, dan guru) √√ Penyediaan bahan ajar 5 Perencanaan Penyusunan program sekolah berbasis data 6 Fasilitas sanitasi Penyediaan toilet bersih dan layak, air bersih, dan perlengkapan pemeliharaan saluran pembuangan air, sabun protokol kesehatan cuci tangan, hand sanitizer, tisu higienis, cairan disinfektan, masker, thermogun, faceshield, vitamin, dll Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 23
Terdapat tiga tahapan pelaksanaan Program Sekolah Penggerak Persiapan Implementasi Monev Melakukan kegiatan Melakukan kegiatan Melakukan kegiatan evaluasi perencanaan, pelatihan, dan implementasi baik di level dan perbaikan. kegiatan pendukung lainnya Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Sekolah Kemdikbud-ristek, Pemda, Sekolah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 24
Pembagian peran dan tanggung jawab PSP1 di TAHAP PERSIAPAN Kemdikbud-ristek Pemda Sekolah 1. Menyiapkan perangkat pendukung 1. Membuat surat edaran PSP1 1. Kepala sekolah mendaftar PSP1 2. Kepala sekolah mengikuti seleksi PSP1 seperti platform digital, 2. Melakukan sosialisasi PSP1 PSP1 bahan ajar, bahan sosialisasi bersama Kemdikbud-ristek 3. Bagi sekolah yang kepala 2. Melaksanakan pelatihan kepala 3. Menyiapkan kebijakan, kegiatan, sekolahnya terpilih maka kepala sekolah, pengawas, penilik, dan sekolah, pengawas sekolah, dan anggaran terkait PSP1 perwakilan guru mengikuti pelatihan penilik, dan perwakilan guru 4. Menjadi tim panel untuk 4. Mengadakan in-house training 5. Mengadakan Komunitas Praktisi 3. Menyediakan kegiatan menentukan kepala sekolah yang bagi guru di sekolah 6. Mengadakan forum dialog pendampingan bagi Pemda dalam dapat mengikuti PSP1 ekosistem sekolah 7. Melakukan pengadaan bahan ajar perencanaan dan sosialisasi PSP1 5. Menetapkan satuan pendidikan dengan BOS Kinerja 4. Menyusun sistem seleksi SP pelaksana PSP1 tingkat daerah 5. Menyusun evaluasi sistem 6. Menunjuk atau menetapkan pendidikan koordinator khusus PSP1 6. Menetapkan satuan pendidikan pelaksana PSP1 tingkat nasional 1PSP = Program Sekolah Penggerak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 25
Pembagian peran dan tanggung jawab PSP1 di TAHAP IMPLEMENTASI Kemdikbud- Pemda Sekolah ristek 1. Melaksanakan pendampingan 1. Menerapkan kebijakan daerah (misalnya: tidak 1. Mengikuti pendampingan dari Kemdikbud selama 3 tahun bagi Pemda dalam memindahkan Kepala Sekolah dan Pengawas ajaran dan dari Pemda pelaksanaan PSP1 Sekolah selama pelaksanaan program) 2. Menerapkan pembelajaran dengan paradigma baru 2. Melaksanakan pendampingan 2. Melaksanakan kegiatan daerah terkait PSP1 3. Menggunakan platform sekolah dalam implementasi (misalnya: memantau pelaksanaan serta teknologi untuk pembelajaran dan manajemen sekolah dan pemantauan PSP1 memastikan kelancaran PSP1 dan melakukan 4. Melakukan perencanaan 3. Melaksanakan pendampingan perencanaan berbasis data) sekolah berbasis data bagi Pemda dan sekolah 3. Menyediakan tempat dan koneksi internet yang dalam evaluasi sistem stabil untuk pelatihan pembelajaran dengan pendidikan paradigma baru jika peserta pelatihan membutuhkan 4. Mendukung dan menghadiri pertemuan kemajuan Sekolah Penggerak yang dilakukan secara berkala 5. Mendukung proses belajar Kepala Sekolah, Pengawas, Penilik, dan Guru di Sekolah Penggerak 6. Memastikan rasio tugas Pengawas/Penilik dan Sekolah seimbang dan memungkinkan Pengawas/Penilik untuk melakukan pendampingan 1PSP = Program Sekolah Penggerak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 26
Pembagian peran dan tanggung jawab PSP1 di TAHAP MONEV Kemdikbud-ristek Pemda Sekolah 1. Mengevaluasi hasil pelaksanaan 1. Mengevaluasi hasil pelaksanaan 1. Melakukan evaluasi diri kegiatan program Kemdikbud kegiatan program daerah 2. Melakukan review bahan ajar 3. Memberikan informasi dan data 2. Melakukan koordinasi dengan 2. Melakukan koordinasi dengan pihak semua pihak terkait dalam Kemdikbud dalam memberikan yang dibutuhkan memberikan masukan dan masukan dan melakukan perbaikan melakukan perbaikan berkelanjutan berkelanjutan terhadap PSP1 3. Memberikan umpan balik untuk peningkatan kinerja Pengawas Sekolah 4. Aktif menjadi bagian dari proses penjaminan mutu PSP1 1PSP = Program Sekolah Penggerak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 27
Mekanisme koordinasi dan perolehan informasi Program Sekolah Penggerak Laman PSP Help Desk Pemda dan Kemdikbud Informasi umum terkait Bertanya menggunakan nomor Berkoordinasi dengan: Program Sekolah Penggerak whatsapp atau aplikasi LAPOR! 1. UPT Kemdikbud dapat diakses melalui link dengan memilih kategori Program 2. PMO level daerah berikut: Sekolah Penggerak. https://sekolah.penggerak.kem Pertanyaan akan dijawab melalui dikbud.go.id/programsekolahpe nomor wa 0812 8143 5091 nggerak/ atau email [email protected] Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 28
Agenda 1 Pengenalan Program Sekolah Penggerak 2 Mekanisme Seleksi Kepala Sekolah Program Sekolah Penggerak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 29
30
31
32
Pola Seleksi Kepala Sekolah Program Sekolah Penggerak Pengisian Biodata (CV) Tahap 1 menilai pengalaman 3 - 5 tahun terakhir: ● Mengikuti pelatihan Pengisian Esai ● Berorganisasi ● Ada 8 kelompok pertanyaan (terdiri dari 3 - 4 sub ● Menjalankan program lintas organisasi ● Prestasi pertanyaan) ● Keterlibatan dalam Kegiatan Komunitas ● Seleksi esai ini bertujuan untuk menggali Masyarakat pengalaman-pengalaman yang Anda miliki ● Hobi ● Jawaban yang diharapkan adalah uraian yang spesifik dan ● Kandidat mengunggah KTP, pakta integritas, detil, Jawaban esai haruslah merupakan representasi dari dan surat ijin atasan (template tersedia di laman pengalaman yang pernah Anda lalui, tindakan yang pernah Anda ambil, maupun situasi yang pernah Anda alami. pendaftaran) Usahakan menjawab dengan pengalaman terkini yang pernah Anda alami. Seleksi dilakukan secara daring melalui portal/SIMPKB seleksi Sekolah Penggerak. 33
Pola Seleksi Kepala Sekolah Program Sekolah Penggerak Tahap 2 Simulasi Mengajar Wawancara ● Dilakukan daring menggunakan portal seleksi dan ● Dilakukan daring menggunakan portal seleksi dan menggunakan Google Meet. menggunakan Google Meet. ● Kandidat menyiapkan dan mengunggah RPP di ● Kandidat akan diwawancara oleh 2 asesor selama 1 SIMPKB. jam. ● Kandidat memberikan simulasi mengajar selama 10 ● Jadwal seleksi akan diinformasikan melalui e-mail, menit (tanpa murid). akun SIMPKB, dan WhatsApp. ● 2 asesor Kemdikbud akan memberikan nilai. ● Jadwal seleksi akan diinformasikan melalui e-mail, akun SIMPKB, dan WhatsApp. Kemdikbud akan melakukan Coaching Clinic sebelum pelaksanaan tahap 2. 34
35
36
37
38
39
40
Bagaimana Kepala Sekolah akan belajar dan bekerja di Sekolah Penggerak No Aktivitas Alokasi Waktu Keterangan 1 Mengikuti pelatihan komite pembelajaran di tingkat TBA Daring nasional 3 kali setahun 2 Mengikuti workshop pengembangan dokumen 4 JP kurikulum satuan pendidikan Minimal 1x setahun (minimal 8x dalam setahun) 3 Mengikuti webinar penguatan mata pelajaran 4 JP bulanan 4 Mengikuti Lokakarya Kepala Sekolah dan Pengawas 8 JP Sekolah 5 Membuat perencanaan bulanan bersama guru 4 JP 41
Bagaimana Guru akan belajar dan bekerja di Sekolah Penggerak No Aktivitas Alokasi Waktu 6 Memimpin pertemuan komite pembelajaran 8 JP 4x setahun 7 Melakukan coaching kepada guru (minimal @1JP/guru) Sesuai kebutuhan 8 Melakukan observasi kelas kepada guru Sesuai kebutuhan 9 Mengorganisasi dan mengevaluasi pelaksanaan Komunitas Praktisi di 4 JP Sekolahnya 10 Mengikuti program coaching dari Pelatih Ahli 2 JP/ bulan bulanan 11 Memimpin forum dialog ekosistem sekolah 3 JP 1x per semester *KP = Guru yang merupakan anggota Komite Pembelajaran 42
43
Video Ajakan Kepala Sekolah Bergabung PSP 44
45 Terima kasih
Search
Read the Text Version
- 1 - 45
Pages: