Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore TRANSMEDIA 2020 EDISI 1

TRANSMEDIA 2020 EDISI 1

Published by PT Integra Cipta Kreasi, 2020-05-30 04:26:19

Description: TRANSMEDIA 2020 EDISI 1-spread_1

Search

Read the Text Version

EDISI 2020 01 KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA Prioritaskan Keselamatan Pelayaran BPSDMP, Perhubungan Aktif Cegah COVID-19 www.dephub.go.id

EDISI 2020 01 KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA Prioritaskan Keselamatan Pelayaran BPSDMP, Perhubungan Aktif Cegah COVID-19 www.dephub.go.id

LAYANAN INFORMASI, KELUHAN DAN PENGADUAN JASA TRANSPORTASI CONTACT CENTER 151 KEMENTERIAN PERHUBUNGAN LAYANAN CONTACT CENTER 151 KEMENHUB DAPAT DIAKSES MELALUI:

EDITORIAL PROSEDUR KEAMANAN TRANSPORTASI UDARA Security Check Point 1 tempat pemeriksaan keamanan pertama di daerah keamanan terbatas (sebelum melakukan check-in) Security Check Point 2 tempat pemeriksaan keamanan kedua (Security Check Point/SCP-2) di daerah pintu masuk menuju ruang tunggu. Setiap penumpang, personel pesawat udara dan orang perseorangan wajib melepas : jaket ikat pinggang jam tangan dan mengeluarkan semua barang yang mengandung unsur logam dan meletakan ke dalam wadah (tray) yang disediakan dan diperiksa melalui mesin x-ray #dok. integriti, montase pemandangan danau toba dari pesawat. PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN UADARAMajalah Kementerian Perhubungan SKEP / 2765 / XII /2010No.STT. No. 349 SK/Ditjen PPG/STT 1976 ISSN : 0853179X PEMBINA: Menteri Perhubungan Republik Indonesia, PENASEHAT: Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan,Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan, Kepala Badan Litbang TENTANGPerhubungan, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, PENANGGUNG JAWAB: Baitul Ihwan, PEMIMPIN REDAKSI: Bambang Wijonarko, REDAKTUR PELAKSANA: Tinitah S. Amrantasi, Muhammad Pamungkas, REDAKSI: Anna Nurjanah, Arifatmi, Christanto Agung, Daniel Pietersz, Deni Hendra M, Destrirani, Dona Devianti, Dwi Wisnu, Gatut Aribowo S, Hari Buyung, Hari Supriyono, Oktavian, R. Achmad Herdin, Revi Yohana, Romauli Fransiska, Wisnu Kuncoro, TIM REDAKSI: Andesrianta Rakhmad, Andung Bayumurti, Prayogie, Syarifah Noor Hidayati, REDAKSI FOTO: Abdullah Baraja, Chairudi Bharata Dharma, Dyota Laksmi Tenerezza, Okto Berbudi, Afrilia Mayasari, Arya Manggala, ALAMAT REDAKSI: Jl. Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Pusat, Telp. (021) 3504631, TATA CARA PEMERIKSAAN KEAMANAN3811308 Ext. 1122, 1419, Fax (021) 3504631, 3511809, E-MAIL: [email protected], PENERBIT: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia PENUMPANG, PERSONEL PESAWAT UDARA DAN BARANG BAWAAN YANG DIANGKUT DENGAN PESAWAT UDARA DAN ORANG PERSEORANGAN 3 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

EDISI 2020 01 Daftar Isi 3 Editorial 10 Trans Utama 6 Infografis l Sinergi Kemenhub-PUPR: 8 Trans Mata Wujudkan Konektivitas dan Aksesibilitas Transportasi, Pariwisata,dan Logistik l Wujudkan Konektivitas di 5 Destinasi Super Prioritas 18 Trans Darat Langkah Strategis Ditjen Hubdat: Putus Rantai Penyebaran COVID-19 20 Trans Laut Digitalisasi, Tingkatkan Pelayanan dan Keselamatan Pelayaran 22 Trans Udara Perluas Jangkauan Layanan Angkutan Udara Perintis di 2020 24 Trans Perkeretaapian Lokomotif Berbahan Bakar B100 4 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

26 Sumber Daya Manusia 33-47 Trans Potret BPSDMP, Konsisten Mencetak SDM l Aksesibilitas Transportasi Rute Andal Selatan Danau Toba l Menyusuri Rute Selatan Danau Toba 28-31 Kilas Berita l Melihat Keindahan Danau Toba l BPSDMP Cegah Penyebaran l Berkeliling di Kota Medan COVID-19 l Kenikmatan Kuliner Khas Sumatera l BPSDMP Kembangkan SDM Utara Bidang Otomotif l Dirjen Hubdat Rilis Kebijakan Cegah 48 Trans Teknologi Penyebaran Corona Teknologi Penangkal Teror Sinar Laser l Transportasi Sungai, Solusi Biaya pada Kaca Kokpit Tinggi Angkutan Logistik l Pembangunan Jalan Tol Trans 50 Trans Sehat Sumatera Dinilai Untungkan Daerah Waspadai Risiko Berkendara pada l Asia-Eropa Berkomitmen Bangun Bumil Konektivitas Infrastruktur Transportasi 56 Trans Internasional l Digitalisasi Tol Laut untuk Cegah Seikan, Terowongan Bawah Laut Monopoli Barang Terpanjang di Dunia l Sebanyak 2.472 Perwira Transportasi BPSDM Perhubungan Resmi Dilantik 58 Trans Senggang Liège-Guillemins Railway Station: 32 Trans Perspektif Stasiun Indah nan Romantis Kompensasi bagi Usaha Transportasi Umum 5 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

INFOGRAFIS 6 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

INFOGRAFIS 7 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS MATA Kereta Bandara Railink di Kota Medan dan kereta Bandara Minangkabau, Padang Keindahan Pelabuhan Penyeberangan ASDP di Pelabuan Juata Laut, Tarakan dan salah satu kapal ASDP sedang bersandar di sebuah pelabuhan di Nusa Tenggara Barat. 8 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS MATA Ground Marshall Mengarahkan Pesawat yang akan Take Off di Bandara Wamena, Papua dan Pesawat Perintis Lepas Landas di Bandar Udara Nunukan Transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta dan Bis Damri di Bandara Internasional Minangkabau, Padang 9 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS UTAMA 10 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS UTAMA 11 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS UTAMA 12 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS UTAMA 13 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS UTAMA 14 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS UTAMA 15 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS UTAMA 16 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS UTAMA 17 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS DARAT 18 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS DARAT 19 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS DARAT 20 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS DARAT 21 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS DARAT 22 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS DARAT 23 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS LAUT Prioritaskan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menyusun sejumlah langkah dan strategi antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini difokuskan melalui optimalisasi kinerja pelabuhan berlandaskan pada aspek keselamatan, keamanan dan juga kesehatan. Implementasi strategi ini sangat krusial mengingat pelabuhan, terutama yang menjadi hub internasional, memiliki peran penting dan strategis sebagai gerbang internasional. #dok. istimewa Wabah Covid-19 yang melanda negeri pelayanan terbaik kepada masyarakat sekalipun ini merupakan bencana nasional yang dalam kondisi pandemi Covid-19, yaitu dengan ditetapkan melalui Keputusan Presiden tetap memprioritaskan keselamatan pelayaran dan No. 12 Tahun 2020. Sebagai bentuk penanganan kelancaran pasokan logistik di seluruh Tanah Air. bencana, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) c.q Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Pedoman Pengendalian telah menyiapkan sejumlah langkah pengendalian Sejak pertama kali kasus Covid-19 merebak di dunia, dan pencegahan penyebaran Covid-19 yang meliputi Ditjen Hubla telah menyusun sejumlah langkah dan seluruh aspek subsektor laut. strategi antisipasi penyebaran Covid-19 melalui pelabuhan. Mengingat, pelabuhan—terutama yang Langkah yang diambil menjadi wujud komitmen menjadi hub internasional memiliki peran penting Ditjen Hubla untuk senantiasa memberikan dan strategis sebagai gerbang internasional. 24 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS LAUT Pelabuhan juga merupakan objek vital yang melayani Direktur Jenderal Perhubungan Laut penumpang, angkutan barang, hingga logistik Kementerian Perhubungan masyarakat. Bahkan, pelabuhan mengemban tugas Republik Indonesai penting sebagai simpul sarana dan prasarana dalam penanggulangan bencana nasional. Dalam R. Agus H. Purnomo hal ini, menjadi jalur distribusi suplai obat-obatan, bahan pangan pokok, hingga mobilisasi tenaga dan Usaha Jasa Terkait, Gugus Tugas Covid-19, medis dan keamanan negara. Mengemban peran dan instansi terkait lainnya. Agus pun meminta strategis tersebut, maka pelayanan pelabuhan, jajarannya untuk berkoordinasi dengan operator kepelabuhanan, serta pelayaran tidak bisa serta pelayaran guna memastikan ketersediaan angkutan merta ditutup sekalipun di masa pandemi. laut di wilayah kerjanya sekaligus menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif. Untuk itu, Ditjen Hubla melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut menetapkan prosedur Dukung Himbauan Tidak Mudik pembatasan serta pengendalian transportasi laut Sebagai tindak lanjut dari Permenhub 25/2020, sebagai tindakan pencegahan dan penanggulangan Direktur Jenderal Hubla menerbitkan Surat Edaran Covid-19, seperti yang diatur dalam Protokol (SE) No. 21 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Kesehatan Penanganan Covid-19. Hal tersebut Transportasi Laut untuk Pelaksanaan Pembatasan sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan (Permenhub) No. 25 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19. Surat edaran berlaku Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul sejak 8 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020 dan dapat Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran diperpanjang sesuai kebutuhan. Covid-19. Dalam keterangan persnya, Agus mengatakan Pelabuhan penerbitan surat edaran merupakan bentuk mengemban dukungan ketersediaan transportasi laut yang tugas penting berkesehatan selama kebijakan pengendalian sebagai simpul transportasi untuk pencegahan Covid-19. Di sisi lain, sarana dan surat edaran juga dimaksudkan sebagai pedoman prasarana dalam pelaksanaan Permenhub 25/2020. Dalam hal ini, penanggulangan petunjuk operasional di lapangan bagi Syahbandar bencana nasional, dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Unit Pelaksana antara lain: Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Hubla, Badan Usaha Pelabuhan dan Badan Usaha Angkutan l Distribusi suplai Pelayaran, serta Usaha Jasa terkait. obat-obatan, Sebagai tindak lanjut dari Permenhub l Bahan pangan 25/2020,Direktur Jenderal Hubla pokok, menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 21 l Mobilisasi tenaga Tahun 2020 tentang medis dan Petunjuk Operasional l Keamanan negara. Transportasi Laut untuk Pelaksanaan Pembatasan Direktur Jenderal Hubla R. Agus H. Purnomo Perjalanan Orang dalam menegaskan agar setiap pelabuhan tetap beroperasi dan memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi Rangka Percepatan kapal pengangkut bahan pokok/logistik lainnya Penanganan Covid-19. dengan tetap menerapkan Prosedur Pencegahan Penyebaran Covid-19. Dengan demikian, pasokan logistik melalui jalur laut tetap terjamin dan lancar. Untuk itu, ia meminta segenap jajarannya untuk meningkatkan pengawasan di lapangan serta bersinergi dan berkoordinasi dengan Badan Usaha Pelabuhan, Badan Usaha Angkutan Pelayaran 25 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS LAUT Operator Pelabuhan berkewajiban Layanan perjalanan juga akan diberikan kepada penumpang yang anggota keluarga intinya (orang menjamin penerapan protokol kesehatan, tua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia. Begitu pun dengan kapal seperti penyemprotan penumpang yang melayani Pekerja Migran Indonesia disinfektan untuk (PMI), ABK WNI, WNI, dan pelajar/mahasiswa yang sterilisasi secara rutin berada di luar negeri. Kapal ini melayani perjalanan dan menjaga jarak repatriasi atau pemulangan WNI yang berada di luar (physical distancing). negeri dengan alasan khusus. Selanjutnya, izin operasional diberikan untuk layanan penumpang yang mengangkut logistik dan barang penting lainnya, seperti bahan pokok, obat-obatan, dan peralatan medis. Begitu pula dengan kapal perintis, tetap beroperasi selama pandemi Covid-19 dengan pola pembatasan oleh Pemda. Agus menegaskan, Ditjen Hubla siap mengawal Sinergi Strategis kebijakan pengendalian transportasi selama Selain mengatur izin operasional khusus, SE pemberlakuan kebijakan larangan mudik Lebaran No.21/2020 juga mengatur sejumlah ketentuan, baik 2020 yang berlaku sejak 24 April—31 Mei 2020. bagi Syahbandar, operator kapal, maupun operator Untuk itu, Ditjen Hubla telah melakukan larangan terminal penumpang. Berkaitan dengan hal tersebut, pengoperasian kapal penumpang yang melayani pelayaran mudik di satu ataupun antar wilayah provinsi/kabupaten/kecamatan. Di mana, pemerintah daerah di wilayah tersebut telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Koordinasi pun dilakukan dalam upaya memfasilitasi kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Tanah Air. Di antaranya, berkoordinasi dengan operator angkutan lainnya untuk menyiapkan angkutan lanjutan bagi PMI. Tak ketinggalan, Agus juga mengingatkan para petugas di lapangan untuk selalu mengenakan Alat Perlindungan Diri (APD) sesuai standar kesehatan. Memperketat Perijinan Operasional #dok. istimewa Dalam pengendalian transportasi laut sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan larangan sinergi strategis dengan sejumlah pemangku mudik, terdapat beberapa kondisi khusus yang kepentingan dalam mengimplementasikan SE No. 21 mengizinkan transportasi laut tetap beroperasi. Tahun 2020 menjadi sebuah keniscayaan. Namun, pengoperasian yang dilakukan harus memenuhi Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 Syahbandar pada pelabuhan debarkasi maupun dan Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam embarkasi bertugas untuk melakukan pengawasan. rangka percepatan penanganan Covid-19. Dalam tugasnya, Syahbandar berkoordinasi dan melakukan pembaharuan informasi dengan Pemda Sebagai contoh, izin pengoperasian, antara lain, berkenaan dengan status penerapan PSBB dan diberikan pada kapal penumpang atau kapal masa pemberlakuan PSBB. Sedangkan, koordinasi berfungsi khusus yang melayani penumpang— dengan Gugus Tugas Covid-19 Daerah terkait dengan termasuk penumpang asing—yang bekerja pada penetapan status Zona Merah penyebaran Covid-19. lembaga Pemerintah (ASN) atau perusahaan swasta/ asing yang berada di wilayah yang diizinkan untuk Sementara itu, operator kapal dan operator beroperasi. Izin operasional juga diberikan pada terminal penumpang wajib melaksanakan prosedur kapal penumpang yang melayani perjalanan bagi pengendalian pengoperasian transportasi laut saat TNI/POLRI, tenaga medis, dan pasien/orang yang persiapan perjalanan, selama perjalanan ataupun membutuhkan pelayanan kesehatan darurat. 26 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS LAUT saat singgah, dan saat tiba di pelabuhan debarkasi. kesehatan yang digawangi tenaga medis, ruang Sebelum memberikan tiket atau dokumen angkutan, istirahat bagi petugas, serta memastikan sirkulasi operator kapal harus memastikan calon penumpang udara yang baik di gedung operasional maupun memenuhi persyaratan. pelayanan umum. Layanan pemesanan tiket bagi calon penumpang “Operator harus menyediakan sarana pengecekan yang memenuhi persyaratan harus dilakukan secara (check point) dan melakukan pengecekan pada akses daring dan tidak diperkenankan untuk menaikkan keluar/masuk terminal penumpang di pelabuhan,” tarif. “Yang terpenting, tetap menerapkan physical imbuh Capt. Wisnu. distancing dan melakukan pengendalian jumlah antrian jika terjadi antrian calon penumpang pada Pengecekan dilaksanakan bersama Tim Gabungan. loket tiket,” ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Tim yang dibentuk di bawah koordinasi Syahbandar Laut Ditjen Hubla, Capt. Wisnu Handoko. ini terdiri dari Syahbandar, penyelenggara pelabuhan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), polisi, TNI, Sedangkan, bagi penumpang yang gagal berlayar Pemda, Gugus Tugas Percepatan Penanganan karena adanya larangan penggunaan transportasi Covid-19 Daerah, operator terminal, serta instansi laut selama pemberlakuan kebijakan larangan terkait lainnya. mudik dapat melakukan proses pengembalian tiket (refund), penjadwalan ulang (reschedule), ataupun Tim Gabungan bertugas untuk mengatur, perubahan rute pelayaran (reroute). Untuk itu, Badan mengendalikan dan mengawasi, serta mencatat dan Usaha Transportasi Laut—dalam hal ini operator melaporkan pengecualian kapal penumpang yang kapal wajib mengembalikan biaya jasa transportasi masih beroperasi ataupun kegiatan bongkar muat kapal barang demi memantau kelancaran distribusi logistik di wilayahnya. Kemudian, hasil pelaporannya disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Angkutan dan Sarana Transportasi Indonesia (SIASAT). Berlakunya SE No. 21/2020 sebagai upaya pengendalian transportasi laut Ditjen Hubla selama masa pelarangan mudik tersebut untuk dapat diketahui para pemangku kepentingan, instansi di daerah, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah, serta masyarakat pengguna transportasi di daerah masing-masing. #dok. istimewa Untuk itu, Capt. Wisnu mengimbau kepada para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Otoritas laut/tiket secara penuh kepada penumpang atau Pelabuhan Utama, Kesyahbandaran dann Otoritas mengakomodasi penjadwalan ulang dan perubahan Pelabuhan, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan rute pelayaran bagi penumpang. Penjadwalan ulang Khusus Batam, dan Unit Penyelenggara Pelabuhan dan perubahan rute pelayaran ini berlaku selama untuk selalu melakukan koordinasi, menjalankan satu tahun untuk satu kali pemesanan ulang. ketentuan, serta mengawasi pelaksanaan Surat Edaran ini. Kemudian, Operator Pelabuhan berkewajiban menjamin penerapan protokol kesehatan, seperti “Dalam kondisi seperti saat ini, sinergi dan penyemprotan disinfektan untuk sterilisasi secara koordinasi antara regulator, operator, stakeholder, rutin dan menjaga jarak (physical distancing). hingga pengguna jasa dirasakan sangat penting Operator Pelabuhan juga harus memastikan demi keberhasilan pengendalian dan pencegahan setiap petugasnya dalam kondisi sehat dan selalu penyebaran virus corona, khususnya di subsektor mengenakan APD, seperti masker dan sarung tangan. laut,” ungkap Capt. Wisnu. Tak kalah penting, penyediaan prasarana sesuai Yang tak kalah penting, Capt. Wisnu menambahkan, protokol penanganan Covid-19, seperti tempat adalah peran Kapal Patroli Kesatuan Penjagaan Laut cuci tangan dan hand sanitizer di setiap pintu dan Pantai (KPLP). Selama masa pandemi Covid-19, masuk, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, posko terutama saat pemberlakuan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020, KPLP terus siaga melakukan penjagaan, penyelamatan, pengamanan, penertiban, serta penegakan aturan di bidang pelayaran demi menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia. (*) 27 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS LAUT Logistik, Repatriasi, dan Dispensasi Salah satu prioritas Pemerintah di masa pandemi Covid-19 adalah menjamin dan memastikan kelancaran pasokan dan distribusi logistik bagi masyarakat. Karenanya, di tengah kebijakan larangan mudik dengan tranportasi laut, Kemenhub memberikan pengecualian untuk angkutan logistik dan barang, seperti barang pokok, obat-obatan, peralatan medis, dan barang strategis lainnya. Seperti yang telah dilakukan Ditjen Hubla untuk mendukung Kementerian Perdagangan c.q. Ditjen Perdagangan Dalam Negeri yang meminta dukungan untuk pengiriman APD ke berbagai pelosok daerah. APD yang dikirimkan berupa penutup kepala (nurse cap), kacamata pelindung (safety google), pelindung wajah dan masker, penutup telinga, jas lab/apron/ cover all suit, sarung tangan, dan pelindung kaki (safety shoes). Hal ini sebagai tindak lanjut atas #dok. istimewa Untuk itu, Ditjen Hubla secara khusus telah menerbitkan surat yang ditujukan langsung kepada Begitu pun dengan kapal ternak, yang beroperasi pimpinan sejumlah badan usaha terkait guna optimal mengangkut hewan ke berbagai mendukung dan membantu pengiriman APD melalui daerah. Kapal ternak termasuk kapal yang tol laut dengan tetap berpedoman pada prosedur beroperasi dengan subsidi Pemerintah. Di tahun dan ketentuan yang berlaku. Di antara badan usaha anggaran 2020, terdapat 6 trayek kapal ternak yang tersebut adalah PT Pelni, PT ASDP Ferry, PT Djakarta ditetapkan. Lloyd, PT Temas, PT Pelangi Tunggal Ika, dan PT Luas Line. Untuk kelancaran logistik, Ditjen Hubla juga memanfaatkan dan memaksimalkan kapal tol Sebagai informasi, saat ini program tol laut dilayani laut. Menurut Capt. Wisnu, program tol laut yang 26 kapal yang terdiri dari 14 kapal negara, 5 kapal milik beroperasi sejak tahun 2016 ini telah menjadi PT Pelni, 5 kapal PT ASDP, dan 2 kapal swasta. Kapal tumpuan bagi distribusi logistik, khususnya ke daerah tersebut melayani 26 trayek, 3 pelabuhan pangkal, 6 Tertinggal, Terpencil, Terluar (3T), dan Perbatasan. pelabuhan transhipment, dan 90 pelabuhan singgah. Selain logistik, tol laut juga bisa dimanfaatkan untuk mengirimkan peralatan dan perlengkapan medis. Tak hanya menjamin kelancaran dan pasokan logistik, Ditjen Hubla juga memfasilitasi dan mengawal kepulangan ABK WNI ke Tanah Air (repatriasi). Capt. Wisnu menyebutkan Ditjen Hubla akan membantu pemulangan 20.042 ABK yang bekerja di 154 kapal pesiar di dunia. Hingga 30 April 2020, Wisnu menyebutkan pihkanya mencatat sebanyak 20 unit kapal pesiar akan melakukan repatriasi 2.400 ABK melalui jalur laut. Sebagai lokasi debarkasi, telah ditetapkan tiga pelabuhan, yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Benoa, dan Pelabuhan Batam. Penetapan titik debarkasi beradasarkan pertimbangan akan kesiapan daerah dan kementerian/lembaga terkait dalam penerimaan ABK/PMI. Kesiapan mencakup sumber daya, sarana prasarana pelaksanaan protokol COvid-19, komposisi asal daerah ABK/PMI, dan posisi kapal pesiar terhadap lokasi debarkasi. 28 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS LAUT Sementara, wujud perhatian Pemerintah kepada para pelaku usaha adalah dengan memberikan insentif/stimulus dan dispensasi. Kepada pelaku usaha pelayaran, akan diberikan insentif berupa tarif diskon dan durasi penumpukan kontainer/muatan di pelabuhan selama masa pandemi. Hal ini guna menekan biaya operasional kapal agar pelaku usaha pelayaran/logistik tidak mengalami kerugian akibat penurunan permintaan pengangkutan karena terdampak pandemi Covid-19. Dalam pemberian insentif, Ditjen Hubla berkoordinasi dengan operator pelabuhan, baik yang dioperasikan secara komersial oleh BUMN PT Pelindo I—IV dan BUP Swasta maupun pelabuhan nonkomersial yang dioperasikan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP). Insentif bidang kepelabuhanan lainnya yang diberikan adalah dispensasi/keringana terhadap beberapa proses perizinan selama masa wabah. Perizinan/persetujuan bidang kepelabuhanan yang dimaksud, antara lain Pekerjaan Pengerukan, Pekerjaan Reklamasi, Terminal Khusus (Tersus), Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan pengoperasian pemanfaatan garis pantai serta evaluasi Sarana Bantu dan Prasarana Pemanduan Kapal. #dok. istimewa Seluruh langkah yang diambil Ditjen Hubla tersebut diharapkan mampu mendukung upaya Pemerintah Proses penerimaan kapal pesiar, protokol Covid-19, dalam pengendalian pencegahan penyebaran dan pemulangan ABK dimulai sejak kapal tiba Covid-19. Namun, langkah yang diambil tidaklah akan di pelabuhan debarkasi, petugas KKP on board memberikan hasil tanpa dukungan dari berbagai melaksanakan prosedur karantina, mobilisasi ABK pihak, mulai dari operator pelabuhan, operator kapal, PMI dengan tender boat ke dermaga pelabuhan, pemerintah daerah, lembaga/instansi pemerintah dilanjutkan dengan pemeriksaan Covid-19 oleh maupun swasta lainnya, hingga masyarakat. Maka, Tim KKP. ABK yang dinyatakan positif akan dirujuk sinergi adalah kunci keberhasilan untuk melepaskan langsung ke rumah sakit karantina di daerah bangsa dan negeri ini dari wabah virus corona.(*) tersebut. “Sedangkan yang hasilnya negatif, akan melalui Perizinan/persetujuan proses karantina mandiri selama 14 hari di hotel/ bidang kepelabuhanan tempat yang telah disediakan agen prinsipal. yang dimaksud, antara Setelah 14 hari, akan dilakukan pengecekan kembali. lain Pekerjaan Pengerukan, Jika negatif, ABK akan melanjutkan perjalanan ke Pekerjaan Reklamasi, Terminal kampung halamannya dengan biaya perjalanan sepenuhnya ditanggung agen prinsipal,” ungkap Khusus (Tersus), Capt. Wisnu. Terminal untuk Kepentingan Sendiri Fasilitasi repatriasi bagi ABK WNI di masa Covid-19 (TUKS) dan pengoperasian pemanfaatan merupakan bukti nyata Pemerintah untuk selalu hadir garis pantai serta evaluasi Sarana Bantu membantu dan melindungi segenap warganya. Tak terkecuali, WNI yang tengah berada di luar negeri, dan Prasarana Pemanduan Kapal. Pemerintah akan memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan agar setiap warganya bisa kembali ke Tanah Air dengan aman dan selamat untuk berkumpul bersama keluarga. 29 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS UDARA 30 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS UDARA 31 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS PERKERETAAPIAN 32 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS PERKERETAAPIAN 33 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

SUMBER DAYA MANUSIA BPSDMP, Perhubungan Aktif Cegah COVID-19 Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan Sugihardjo, menginstruksikan seluruh unit kerja dan sekolah-sekolah di lingkungan BPSDM P, untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan serta antisipasi meningkatnya angka positif COVID-19 di Indonesia. #dok. istimewa tidak sampai masuk dan menyebar di kampus,” kata Sugihardjo. Lingkungan BPSDMP Upaya BPSDM Perhubungan mencegah merebaknya Sugihardjo meminta agar pemeriksaan kesehatan COVID-19 tertuang dalam Surat Edaran yang terhadap para tenaga pendidikan dan taruna/i dikeluarkan Sekretaris BPSDM Perhubungan Nomor: dilakukan secara berkala dan maksimal. “Tingkatkan KP.501/1/6 set.BPSDMP-2020 perihal Pelaksanaan juga koordinasi dan kerja sama dengan stakeholder Sosialisasi Penyebaran Penyakit kepada Seluruh terkait, terutama dengan dinas kesehatan di wilayah Pegawai dan Taruna/I di Unit Kerja Masing-Masing. masing-masing sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19,\" ujarnya. Surat edaran tersebut selaras dengan arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar seluruh sub Selanjutnya, Sugihardjo berpesan agar seluruh sektor transportasi, termasuk lembaga-lembaga pihak terkait dalam lingkup BPSDM Perhubungan pendidikan di bawah Kementerian Perhubungan menjalankan pola hidup sehat untuk meningkatkan meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan virus daya tahan tubuh dan melakukan berbagai langkah COVID-19. Upaya ini dilanjutkan dengan partisipasi menjaga kebersihan dan kesehatan di lingkungan aktif melakukan pencegahan dan penanggulangan kampus. Di antaranya membersihkan ruang belajar, wabah virus COVID-19 agar tidak menyebar semakin ruang kantor, asrama, dapur dan sarana dan meluas di tengah-tengah masyarakat, termasuk di prasaranan pendidikan yang sering disentuh tangan. kampus-kampus BPSDM Perhubungan. Gunakan desinfektan baik sebelum dan sesudah digunakan peralatan tersebut. \"Untuk itu kami instruksikan kepada seluruh civitas akademika dan Taruna/i untuk meningkatkan “Jalankan pola hidup yang bersih dan sehat. kewaspadaan dan membantu pencegahan Perhatikan etika batuk dan bersin di ruang publik dan penyebaran virus COVID-19 di lingkungan kampus. transportasi umum, serta kurangi sentuhan langsung Ada 27 kampus di lingkungan BPSDM Perhubungan dari tangan ke wajah. Siapkan antiseptik, alcohol dan ribuan taruna serta peserta didik lainnya. based hand rub atau hand sanitizer sebagai sarana Tentunya kita harus waspada dan mencegah agar membersihkan tangan. Bila merasakan ciri-ciri seperti terkena virus tersebut, cepat periksa ke Poliklinik yang ada di masing-masing sekolah,” sambung Sugihardjo. Selain itu, untuk memastikan para pegawai di lingkungan kantor BPSDMP dalam keadaan sehat dan bebas dari COVID-19 serta upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan kantor BPSDM Perhubungan, BPSDM Perhubungan telah bekerjasama dengan RS Pelni menyelenggarakan Rapid Test COVID-19 bagi para pegawai di lingkungan BPSDM Perhubungan. WFH dan PJJ Selanjutnya, berdasarkan kesepakatan bersama dengan para kepala sekolah, BPSDM Perhubungan mengambil kebijakan menerapkan Work from Home (WFH) bagi para pegawai dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi taruna/i. Langkah strategis ini bertujuan mengantisipasi penyebaran Virus COVID-19 34 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

SUMBER DAYA MANUSIA di sekolah-sekolah vokasi di lingkungan BPSDM Perhubungan. \"Kebijakan ini kami ambil setelah menggelar video conference dengan seluruh UPT dan kampus BPSDM dari Aceh sampai Papua,\" kata Sugihardjo. Sebelum taruna meninggalkan kampus akan dilakukan Kepala Badan Pengembangan sosialisasi agar para taruna melakukan karantina di Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan rumah masing-masing. Selama taruna melaksanakan Kementerina Perhubungan Republik Indonesia PJJ akan dilakukan apel secara digital sekaligus penyampaian materi pembelajaran oleh para dosen. Sugihardjo Menariknya, sekolah-sekolah BPSDM Perhubungan yang saat ini sangat dibutuhkan ditengah pandemi juga melibatkan para alumni untuk berbagi ilmu dan virus COVID-19. Serta mengurangi beban pengeluaran pengalaman mereka di dunia kerja serta motivasi para mereka mengingat sementara PSBB berlangsung junior agar selalu bersemangat menjalani pendidikan sebagian masyarakat tidak dapat bekerja. meskipun di tengah pandemik virus COVID-19. “Dengan pemberian bantuan ini diharapkan juga Sedangkan bagi pegawai, penerapan WFH di dapat membantu mengurangi beban pengeluaran lingkungan BPSDMP akan diterapkan dengan masyarakat mengingat sementara ini mereka tidak ketentuan antara lain, WFH dilakukan sesuai jam kerja dapat bekerja seperti biasanya,” tutup Sugihardjo.(*) yang berlaku di Kemenhub (Senin-Jumat, 08.00-17.00), melaporkan presensi dengan swafoto menggunakan Risk Management Penyebaran Virus aplikasi yang mencantumkan waktu dan lokasi, COVID-19 Pada Area Asrama Sekolah memberlakukan piket kantor untuk memastikan di Lingkungan BPSDM Perhubungan kelancaran pekerjaan, melakukan koordinasi melalui chatting dan video conference, tidak meninggalkan Kegiatan di Asrama rumah dan wajib melaporkan bila terpaksa, dan 1. Penerimaan Tamu menjaga daya tahan tubuh dengan makan makanan bergizi dan olah raga serta istirahat yang cukup. a) Tidak Merima tamu dari luar asrama b) Pengukuran suhu tubuh Peran Bagi Masyarakat c) Penggunaan Chamber Disinfektan Bukan hanya pada unit kerja, Kementerian 2. Pelaksanaan Kebersihan Asrama Pehubungan melalui BPSDM Perhubungan menggelar a) Penyemprotan dengan cairan disinfektan Aksi Bina Lingkungan, yang merupakan wujud b) Penyediaan hand sanitizer disetiap sudut solidaritas sosial dari sekolah-sekolah di lingkungan c) Pemasangan banner anjuran menjaga kebersihan termasuk tata cara Kemenhub. Hal ini untuk membantu masyarakat dalam ditengah pandemi virus COVID-19. mencuci tangan d) Membuka jendela asrama setiap pukul 10 pagi Sugihardjo menjelaskan, melihat dampak pandemi 3. Kegiatan Ibadah COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia, beliau Menggunakan alas dan alat ibadah masing-masing mengimbau sekolah-sekolah di lingkungan Kemenhub yang tersebar dari Aceh sampai Papua untuk Fasilitas Asrama melakukan Aksi Bina Lingkungan di sekitar kampus 1. Kamar Taruna/i sebagai wujud kepedulian terhadap sesama. Disemprot dengan cairan disinfektan “Kegiatan ini dilakukan seiring dengan kebijakan 2. Tempat Tidur pemerintah dalam penetapan status Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di beberapa wilayah a) Ranjang dibersihkan dengan cairan disinfektan di Indonesia, dan arahan dari Bapak Menteri b) Kasur, bantal, dan guling dijemur dibawah terik matahari Perhubungan untuk dapat berkontribusi nyata, dalam c) Sprei, sarung bantal, sarung guling, dan selimut dicuci membantu menekan penyebaran COVID-19 serta 3. Meja Belajar Taruna/i membantu para masyarakat yang terdampak,” ungkap Dibersihkan dan diseka dengan cairan berbasis alkohol/cairan disinfektan Sugihardjo. 4. Lemari Membersihkan handle lemari dengan cairan alkohol/cairan disinfektan Melalui Aksi Bina Lingkungan ini sekolah-sekolah 5. Barang Pribadi Taruna di lingkungan BPSDM Perhubungan berupaya Dilapisi plastik saat akan digunakan dan segera dibuka sebelum masuk memberi kontribusi nyata dan maksimal kepada asrama, masukan pada tempat sampah tertutup. Cuci tangan dan kaki masyarakat, dengan cara memberikan paket sembako, menggunakan sabun langsung di kamar mandi umum sebelum ke kamar multivitamin, masker, hand sanitizer, dan disinfektan Sarana dan Prasarana Asrama 1. Ruang Tamu Asrama Disemprot dengan cairan disinfektan 2. Handle Pintu Masuk Ruangan Lap dengan dengan cairan berbasis alkohol/cairan disinfektan 3. Lantai, Dinding, dan Kaca Seluruh Ruangan Dilakukan pengepelan/dilap menggunakan cairan berbasis alkohol/cairan disinfektan 4. Toilet Dibersihkan menggunakan cairan disinfektan 5. Tempat Menjemur Pakaian Disemprot dengan menggunakan cairan disinfektan 6. Dispenser, Gelas, dan Alat Minum Lainnya Dispenser dibersihkan dan menggunakan alat minum pribadi (tidak boleh bercampur alat minum. 35 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

KILAS BERITA 36 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

KILAS BERITA 37 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

KILAS BERITA 38 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

KILAS BERITA 39 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS PERSPEKTIF Mentaati Beraktivitas Transportasi Selama PSBB Selama 14 hari ke depan mulai 10 April 2020, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan pertama kali di Jakarta dan juga di Indonesia. Bagi yang melanggar batasan aktivitas transportasi akan dikenakan pidana kurungan (penjara) atau denda uang sesuai Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Kegiatan Pemeriksaan pada salah satu titik check point. #dok. istimewa Kita berikan apresiasi pada Menteri Kesehatan Sebelumnya sudah ada Peraturan Pemerintah yang tetap konsisten melaksanakan Peraturan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Walaupun Pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 ada permintaan dari Gubernur DKI Jakarta meminta Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka adanya perkecualian bagi pengemudi ojol (ojek online Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan, atau daring) dapat membawa penumpang. bahwa ojek daring hanya boleh beroperasi mengangkut barang, bukan orang. Sesungguhnya, Dan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan juga permintaan supaya pengemudi ojek daring untuk konsisten menetapkannya dalam Peraturan tetap dapat membawa penumpang sangat jelas Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang melanggar esensi dari menjaga jarak (physical Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar distancing). dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Ketentuan pembatasan penumpang pada kendaraan Khusus Ibukota Jakarta. Aturan ini dibuat dengan bermotor saat PSBB sudah diatur. Untuk sepeda merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 motor kapasitas tempat duduk 2 orang, jumlah Tahun 2020. yang boleh diangkut 1 orang (hanya pengemudi, 40 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS PERSPEKTIF Peneliti Laboraturium Transportasi dan daring, pemotongan setiap transaksi tidak lagi 20 Staf Pengajar Prodi Teknik Sipil persen tetapi dapat dikurangi hanya lima persen saja Unika Soegijapranata, Semarang atau menghilangkan pemotongan itu lebih baik. Djoko Setijowarno Pengusaha angkutan bus (AKAP, AKDP dan Pariwisata), truk, angkutan travel dan taksi reguler dilarang berboncengan). Mobil penumpang sedan pada kondisi seperti ini (pandemi virus Corona) kapasitas 4 orang dijinkan paling banyak 3 orang, masih memberikan perhatian dengan cara bantuan satu pengemudi dan dua orang dibelakang. Mobil sembako kepada awak kendaraan, teknisi serta penumpang bukan sedan kapasitas 7 penumpang, pegawai lainnya. dibolehkan 1 pengemudi, 2 penumpang tengah dan 1 penumpang belakang. Dan untuk bus dengan Hubungan antara pengusaha dengan pengemudi kapasitas lebih dari 7 orang, diberikan maksimal 50 adalah kemitraan. Jika tidak bekerja tidak menerima persen dari kapasitas angkut. penghasilan. Namun, mereka itu sudah dianggap seperti bagian keluarga perusahaan. Padahal Tentunya jika permohonan dari Gubernur DKI Jakarta kalau melihat besaran keuntungan yang diperoleh dikabulkan, akan membuat iri pengguna sepeda pengusaha transportasi umum itu lebih kecil motor lain. Dan nantinya akan berpengaruh pada ketimbang aplikator transportasi daring. Ini hanya masa Mudik Lebaran yang masih menetapkan masalah kepedulian pada pegawainya yang selama pembatasan kapasitas kendaraaan bermotor yang ini telah menjadi mesin pengumpul uang bagi boleh mengangkut penumpang. perusahaan. Bagi yang melanggar akan dikenakan Pasal 92 Sekarang ini, justru beberapa instansi pemerintah di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang pusat hingga di daerah serta kelompok masyarakat Kekarantinaan Kesehatan mengatakan, Pengemudi yang lebih dulu memberikan bantuan hidup. Kendaraan Darat yang menurunkan atau menaikkan Misalnya, Pemprov. Jawa Tengah memberikan orang dan/atau Barang sebelum dilakukan makan siang bagi kelompok informal (terbanyak pengawasan Kekarantinaan Kesehatan dengan yang menerima berasal dari pengemudi ojek daring) maksud menyebarkan penyakit dan/atau faktor selama dua minggu di Semarang. Demikian pula risiko kesehatan yang menimbulkan Kedaruratan hal yang sama diselenggarakan Institut Studi Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana Transportasi (Instran) bekerjasama dengan Direktorat penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Jenderal Perhubungan Darat di beberapa ruas jalan sebanyak Rp15 miliar. dan terminal penumpang dan di Jakarta. Pula masih banyak kepedulian kelompok masyarakat maupun Di samping itu, tidak ada jaminan dari aplikator individu yang peduli. terhadap pengemudinya yang melanggar protokoler kesehatan saat beroperasi. Meskipun Taat aturan dan kepedulian sesama sangat aplikator sudah menyiapkan sejumlah aturan untuk diperlukan. Saatnya aplikator peduli nasib mitranya pengemudi ojek daring selama mengangkut orang. yang selama ini sebagai mesin pencari uang, namun realitanya pratek perbudakan modern. Pasalnya, selama ini aplikator juga belum mampu mengedukasi pengemudinya yang masih kerap Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil melanggar aturan berlalu lintas di jalan raya. Tingkat Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi pelanggaran pengemudi ojek daring cukup tinggi dan Kemasyarakatan MTI Pusat (seperti melawan arus, menggunakan trotoar, melanggar isyarat nyala lampu lalu lintas) dan cukup Peraturan Gubernur rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Nomor 33 Tahun 2020 Jika aplikator berniat akan membantu meringankan tentang Pelaksanaan Pembatasan beban hidup para pengemudi ojek daring dan taksi Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 41 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS POTRET 42 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS POTRET 43 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS POTRET 44 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS POTRET 45 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS TEKNOLOGI di Perlintasan Sebidang Perusahaan start up asal Eropa meneliti penerapan instalasi teknologi sensor pendeteksi kehadiran kereta api yang akan melintasi perlintasan sebidang. Penerapan teknologi sedehana dan inovatif ini diharapkan mampu menekan tingginya angka kecelakaan pada simpul pertemuan moda transportasi kereta dan darat tersebut. tanpa penjagaan maupun penerapan teknologi khusus untuk menjamin keselamatan kedua jenis moda pengguna (termasuk pejalan kaki .red) yang melintasinya. Umumnya, perlintasan sebidang tersebut berada di lingkungan pedesaan yang jarang dilalui kendaraan. Dewasa ini, perlintasan sebidang masih Proyek Railscope meneliti penggunaan sensor yang menjadi faktor penyebab kecelakaan mampu mendeteksi kereta dari jarak lima kilometer dalam perkeretaapiaan. Dari tahun ke dan secara berkesinambungan memantau kecepatan tahun, kecelakaan di perlintasan sebidang terus kereta serta arah dan posisi/jalur kereta tersebut terjadi dan menimbulkan korban jiwa. Menjamin akan melaju. Informasi yamg dihasilkan dari sensor ini keselamatan seluruh pengguna perlintasan selanjutnya dikirimkan melalui sinyal ke perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab seluruh pihak. sebidang. Informasi ini sangat berguna untuk Pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku memastikan pejalan kaki dan pengendara moda kepentingan sudah semestinya turut peduli sekaligus transportasi darat agar tidak melewati perlintasan berpartisipasi aktif mengatasinya. Dengan demikian, sebidang ketika ada rangkaian kereta api yang akan angka kecelakaan diharapkan dapat ditekan melintas. Koordinator proyek Railscope, Houssam seminimal mungkin. El Moutaouakil cukup yakin bahwa teknologi ini dapat mengurangi angka kecelakaan di perlintasan Informasi Getaran sebidang. Dengan latar belakang tersebut, start up asal Benua Biru Eropa, bernama Senvisys, melalui proyek Rangkaian Rekayasa Teknologi Kereta Api Railscope. Proyek ini fokus melakukan penelitian Nusantara terkait teknologi sinyal yang berfungsi menangkap Sama halnya dengan Railscope, sejak 2017, Indonesia getaran pada jalur kereta api. Penelitian dilakukan telah melakukan penelitian berkenaan dengan di Negeri Panser, Jerman. Pada negeri ini, setidaknya penerapan teknologi untuk meningkatkan aspek terdapat sekitar 8000 perlintasan sebidang keselamatan dan keamanan pada perlintasan sebidang. Salah satu diantaranya adalah hasil penelitian bertajuk Smart Level Crossing (SLC). SLC merupakan teknologi sensor besutan Indonesia hasil kerja sama antara BPPT dengan PT INTI (Industri Telekomunikasi Indonesia). Teknologi ini diharapkan mampu membantu Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan pemerintah daerah mengamankan perlintasan sebidang. SLC menggunakan sensor deteksi kereta yang dapat bekerja secara mandiri maupun otomatis. 46 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS TEKNOLOGI Perlintasan Sebidang Secara konsep, teknologi ini memberi peringatan Perlintasan sebidang adalah area pertemuan dalam bentuk sirine/alarm dan palang pintu antara jalur kereta api (baca : rel kereta perlintasan akan bekerja secara otomatis. api .red) dengan jalan yang digunakan moda transportasi darat. Agar dapat dilalui Mendahului SLC, pada 2015, dengan mengadopsi dengan aman oleh dua moda transportasi pemanfaatan getaran kereta api, sekelompok tersebut, maka diperlukan sejumlah syarat mahasiswa dari Institut Teknologi Sepuluh November dan ketentuan tertentu. Yang paling utama yang tergabung dalam tim PKM-KC telah membuat adalah adanya palang yang berfungsi menutup sensor bernama Piezoelektrik. Sensor ini berfungsi / melindungi perlintasan sebidang pada mendeteksi getaran dari setiap karakteristik dan saat kereta api melintasinya. Pada kondisi lebih spesifik. Pemasangan sensor bertujuan tertentu, dengan alasan mengaktifkan atau menonaktifkan sistem palang meningkatkan aspek pintu. Apabila terdapat kereta api yang terdeteksi, keselamatan, maka secara otomatis sensor akan mengaktifkan dibutuhkan pula sistem palang pintu pada perlintasan sebidang perbedaan terdekat. Setelah kereta api melewati palang, maka tinggi yang sistem palang pintu akan non aktif dan pengguna memadai jalan bisa melintas kembali.(*) antara jalur kereta api dan Penelitian dilakukan di Negeri jalan raya. Panser, Jerman. Pada negeri ini, Selain itu, setidaknya terdapat pada setiap perlintasan sekitar 8000 sebidang dibutuhkan perlintasan sebidang tanpa ketersediaan jarak penjagaan maupun penerapan pandang yang memadai, teknologi khusus untuk menjamin sehingga kedua moda pelintas area tersebut keselamatan kedua jenis moda dapat saling mengetahui keberadaannya. pengguna (termasuk pejalan kaki Jarak pandang diatur untuk memudahkan pengguna transportasi darat (misalnya : bus, .red) yang melintasinya. mobil, sepeda motor, sepeda, dll) melihat dengan jelas kereta api yang akan melewati perlintasan sebidang, sehingga pengendara bisa berhenti sebelum melintasi rel. Hal ini sangat dibutuhkan terutama pada perlintasan sebidang yang tidak memiliki penjaga. Keselamatan pada perlintasan sebidang menjadi salah satu fokus Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perhubungan. Bekerja sama dengan sejumlah stakeholder lainnya, beragam cara dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang. Upaya tersebut, antara lain, diimplementasikan dengan memberikan sosialisasi keselamatan, merevitalisasi rambu- rambu siaga dan menambah palang pintu perlintasan, hingga menutup jalur yang dinilai sudah sangat tidak aman untuk dilalui.(*) 47 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS SEHAT Siapkan Sebelum Berkendara Berkendara jarak jauh membutuhkan stamina yang baik. Stamina tubuh dan persiapan yang buruk bisa mengakibatkan sakit hingga kecelakaan saat berkendara. Agar berkendara menjadi nyaman, aman, dan selamat, berikut berbagai persiapan yang harus dilakukan. Sebelum berkendara, mengunyah setiap empat hingga Menjaga agar tidak tertidur tentunya berbagai persiapan lima jam, entah itu mengunyah Salah satu masalah keamanan wajib dilakukan. Bukan makanan ringan atau berat. yang sering diabaikan di dalam hanya persiapan kendaraan, perjalanan mengantuk. Menurut tetapi persiapan fisik juga perlu Memperhatikan kenyamanan National Sleep Foundation, dilakukan Duduk di dalam kendaraan selama kebanyakan orang sadar akan berjam-jam dapat menyebabkan bahaya mabuk saat mengemudi, Makan dengan sehat kekakuan dan nyeri otot, namun kurang menyadari bahwa Cara yang dapat dilakukan sehingga penting memerhatikan mengantuk saat mengemudi juga untuk mengkonsumsi makan kenyamanan di perjalanan. Ada sama bahayanya. Mengantuk sehat selama berpergian dengan beberapa langkah yang dapat berpotensi menimbulkan reaksi mobil atau bus adalah dengan dilakukan. yang sangat lambat dibandingkan membungkus makanan. Pastikan dengan pengemudi yang terjaga. mencuci seluruh produk makanan. Pertama, perhatikan postur Hal ini harus diwaspadai, terutama tubuh. Anda harus duduk dengan ketika malam hari. Disarankan membawa boks nyaman di belakang kemudi. pendingin untuk menyimpan Kedua, posisikan kursi Anda pada Untuk memerangi kantuk, Anda minuman dan makanan agar tetap sudut 100 derajat, sehingga Anda dapat beristirahat dengan cukup. segar dan tahan lama. Kemudian, tidak membungkuk. Pastikan Pastikan Anda telah beristirahan mengunyah makanan dengan punggung bagian lumbar Anda dengan baik sebelum bepergian. teratur. Tubuh kebanyakan orang didukung dengan menggunakan Jika Anda mengemudi, durasi dan sudah terbiasa dengan kegiatan bantal kecil atau bahkan handuk kualitas istirahat sangat penting yang digulung. untuk waktu meningkatkan reaksi dan kompetensi Anda secara Ketiga, Anda mesti berhenti keseluruhan. secara teratur (para ahli merekomendasikan setiap 20- Lalu, perhatikan kondisi jika Anda 30 menit) untuk keluar dari merasa mengantuk. Rasakan mobil dan meregangkan badan tubuh Anda, dan mulailah menepi sebelum melanjutkan perjalanan. jika Anda mulai merasa limbung. Beristirahat juga penting untuk Ambil sedikit istirahat atau mencegah trombosis vena dalam mengganti pengemudi. (DVT), yaitu penggumpalan darah di salah satu pembuluh darah Penyakit saat berkendara yang jauh dari inti tubuh, biasanya Perlu diingat! Anda juga harus terjadi pada kaki, yang dapat memperhatikan kemungkinan muncul jika Anda tidak bergerak yang akan terjadi di perjalanan. dalam waktu yang lama. Berbagai penyakit dapat 48 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020

TRANS SEHAT #dok. istimewa menghampiri Anda pada saat Kemudian, bagi Anda yang Anda mesti berhenti berkendara, Jika demikian, tidak bisa berkendara dengan secara teratur perjalanan akan terganggu mobil, Anda dapat mengalami dan bahkan mungkin bisa mual dan muntah atau yang (para ahli menimbulkan risiko berbahaya biasa disebut dengan mabuk merekomendasikan bagi keselamatan Anda. kendaraan. Biasanya, Anda setiap 20-30 menit) dapat mencegahnya dengan Oleh sebab itu, Anda perlu mengonsumsi obat anti mabuk untuk keluar dari mobil mengetahui berbagai jenis yang bisa dibeli di apotik. Anda dan meregangkan badan penyakit yang sering datang dapat pula mengatasi mual dan ketika sedang berkendara, serta muntah dengan cara melakukan sebelum melanjutkan cara mudah untuk mengatasinya. pemijatan di lokasi yang letaknya perjalanan. Ketika sedang berkendara, tiga jari di atas pertengahan kemungkinan besar Anda juga pergelangan tangan bagian melakukan pijatan di daerah bisa merasakan sakit kepala dan dalam. paha yang letaknya sejajar pusing. dengan ujung jari tengah pada Masalah kesehatan lainnya posisi tubuh berdiri dan lengan Perjalanan yang memakan waktu adalah kram otot tungkai. Ini menggantung di sisi paha.(*) cukup lama dan terkena sinar umumnya dialami oleh Anda matahari langsung, berpotensi yang mengendarai mobil pribadi. membuat kepala menjadi pusing. Hal ini dikarenakan terlalu lama Untuk mengatasinya, cobalah menginjak kopling, gas, dan rem untuk memijat di daerah bahu, sehingga membuat kaki Anda pertengahan antara tengkuk dan terasa pegal. Cara mengatasi pangkal lengan secara perlahan. kram otot tungkai adalah dengan 49 TRANSMEDIA I EDISI 01 I 2020


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook