PENGANTAR Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Dengan memanjatkan puji syukur ke hadhirat Allah SWT, atas taufiq dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan dan menyusun Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018. Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 ini merupakan gambaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018, yang meliputi bidang manajemen peradilan, administrasi yudisial dan non yudisial, administrasi umum dan kinerja pelayanan publik, sebagaimana telah dirumuskan dalam Program Kerja Tahun 2018. Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tersebut secara umum sepenuhnya mengacu kepada arah kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan secara khusus bertujuan untuk mencapai dan merealisasikan visi, misi, dan rencana strategis Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 yang terinci dalam beberapa kebijakan dan kegiatan tahun 2018. Laporan Tahunan ini disusun sesuai dengan petunjuk Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1435/SEK/OT.01.2/11/2018 tanggal 26 November 2018 tentang Penyusunan Laporan Tahunan Tahun 2018, yang dimaksudkan sebagai media pertanggungjawaban pelaksanaan tugas selama tahun 2018, bahan evaluasi guna perumusan Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 i
rencana kerja tahun berikutnya, sekaligus bahan informasi dan evaluasi bagi pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Medan, Badan Peradilan Agama, dan Mahkamah Agung Republik Indonesia serta pihak lain yang membutuhkan. Dalam penyusunan laporan ini kami telah berusaha seoptimal mungkin, namun kami menyadari bahwa di sana sini tentu masih terdapat kekurangan yang perlu disempurnakan. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun guna kesempurnaan pelaksanaan tugas yang akan datang. Akhirnya hanya kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa kita berserah diri dan kepada segenap pihak yang telah memberikan kontribusi dalam penyelesaian laporan ini diucapkan terima kasih. Demikian laporan ini dibuat semoga bermanfaat. Amiin Ya Rabbal ’Alamin. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Pematangsiantar, 2 Januari 2019 Ketua, Drs. Azizon, S.H., M.H. Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 ii
DAFTAR ISI Halaman PENGANTAR------------------------------------------------------------------------------ i DAFTAR ISI ------------------------------------------------------------------------------- iii BAB I PENDAHULUAN ----------------------------------------------------------- 01 Kebijakan Umum Peradilan ------------------------------------------------ 01 BAB II STRUKTUR ORGANISASI (TUPOKSI) ------------------------------ 05 A. Struktur Organisasi (Tupoksi) ------------------------------------------ 05 1. Standar Operasional Prosedur (SOP) ------------------------------ 06 2. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ------------------------------------ 24 B. Pelayanan Publik yang Prima ------------------------------------------ 24 1. Akreditasi Penjaminan Mutu (Sertifikasi ISO Pengadilan) ----- 24 2. Posbakum -------------------------------------------------------------- 25 3. Sidang Keliling (Pelayanan Terpadu) ----------------------------- 25 4. Perkara Prodeo (Pembebasan Biaya Perkara) -------------------- 25 BAB III PEMBINAAN DAN PENGELOLAAN -------------------------------- 27 A. Sumber Daya Manusia -------------------------------------------------- 27 1. Mutasi ----------------------------------------------------------------- 30 2. Promosi --------------------------------------------------------------- 30 3. Pensiun ---------------------------------------------------------------- 31 4. Diklat ------------------------------------------------------------------ 31 B. Penyelesaian Perkara ---------------------------------------------------- 31 1. Jumlah Sisa Perkara yang Diputus -------------------------------- 31 2. Jumlah Perkara yang Diputus Tepat Waktu --------------------- 32 3. Jumlah Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding, Kasasi, dan PK ------------------------------------------------------- 41 4. Jumlah Perkara Perdata yang Berhasil di Mediasi -------------- 44 5. Jumlah Perkara ------------------------------------------------------- 44 C. Pengelolaan Sarana Dan Prasarana------------------------------------- 45 D. Pengelolaan Keuangan -------------------------------------------------- 48 1. Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya --------------------------------------------------------------- 49 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2017 iii
2. Program Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung - 49 3. Program Peningkatan Manajemen Peradilan--------------------- 49 E. Dukungan Teknologi Informasi Terkait SIPP ------------------------ 57 Publikasi Perkara (One Day Publish) ---------------------------------- 57 F. Regulasi Tahun 2018 ---------------------------------------------------- 58 BAB IV PENGAWASAN ------------------------------------------------------------- 66 A. Internal--------------------------------------------------------------------- 66 B. Evaluasi -------------------------------------------------------------------- 70 BAB V KESIMPULAN DAN REKOMENDASI--------------------------------- 71 A. Kesimpulan---------------------------------------------------------------- 71 B. Rekomendasi ------------------------------------------------------------ 72 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2017 iv
BAB I PENDAHULUAN KEBIJAKAN UMUM PERADILAN Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 24 ayat (2) menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan peradilan yang berada dibawahnya dalam lingkungan Peradilan Umum, lingkungan Peradilan Agama, lingkungan Peradilan Militer, lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Pengadilan Agama Pematangsiantar sebagai bagian dari institusi pelaksana kekuasaan kehakiman dalam lingkungan Peradilan Agama, ditengah besarnya tuntutan masyarakat akan kualitas sistem peradilan dan pelayanan hukum, senantiasa bertekad untuk mewujudkan peradilan yang profesional, mandiri, efektif, efisien, transparan dan modern, serta siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam mewujudkan harapan tersebut, Pengadilan Agama Pematangsiantar pada tahun 2018 melakukan pembenahan kinerja di segala bidang yaitu administrasi, manajemen peradilan, teknologi informasi dan pelayanan publik guna menunjang terlaksananya tugas pokok dan fungsi peradilan agama dalam menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara yang menjadi kewenangannya, sehingga diharapkan akan tercipta kualitas output internal peradilan sesuai dengan rasa kebenaran dan keadilan. Berdasarkan kerangka pemikiran di atas, telah dirumuskan arah kebijakan umum yang tertuang dalam Program Kerja Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018, yakni membangun sistem kerja yang berkualitas dengan menciptakan suasana kerja yang kondusif, saling bersinergi dan harmonisasi antara segenap potensi yang ada, dengan senantiasa meningkatkan rasa kekeluargaan dan tanggungjawab dalam lingkup penerapan segenap fungsi administrasi, manajerial, teknologi informasi dan pelayanan publik sesuai tahapan rencana kerja yang telah Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 1
ditetapkan, dengan mempertimbangkan kekuatan sumber dana (DIPA) menurut skala prioritas (budget priority). Sejalan dengan arah kebijakan Mahkamah Agung RI pada Tahun 2018, yakni peningkatan pembinaan dan pengawasan lingkungan peradilan, Pengadilan Agama Pematangsiantar memberikan penekanan khusus melalui peningkatan kualitas pengawasan internal, terutama pengawasan melekat secara hirarkis oleh atasan langsung dan efektifitas hakim pengawas bidang, serta secara konsisten dan konsekuen melakukan tindak lanjut atas hasil pengawasan tersebut. Disamping itu, membuka diri terhadap pengawasan eksternal sepanjang hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam upaya membangun kualitas Sumber Daya Manusia sebagai pilar utama pelaksana tugas pokok dan fungsi peradilan, pada Tahun 2018 telah dilaksanakan beberapa kegiatan pembinaan, baik fisik maupun mental, agar terwujud aparatur peradilan yang tangguh, profesional dan berwibawa, serta responsif terhadap perkembangan kebutuhan hukum dan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan prima bagi pencari keadilan, Pengadilan Agama Pematangsiantar pada Tahun 2018 secara bertahap berupaya melengkapi sarana dan prasarana pelayanan hukum dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (TI) di antaranya SIPP, SIKEP, Website : www.pa-pematangsiantar.go.id dan e-mail dengan alamat [email protected] serta secara aktif mengikuti perkembangan dunia peradilan pada Website Mahkamah Agung RI dengan situs www.mahkamahagung.go.id, Website Dirjen Badilag www.badilag.mahkamahagung.go.id, dan website PTA Medan dengan situs www.pta-medan.go.id. Untuk mewujudkan peradilan yang profesional, mandiri, efektif, efisien, transparan dan modern, serta siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, serta diridhai Allah SWT, maka dirumuskan Visi Pengadilan Agama Pematangsiantar, yakni : Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 2
Visi: “Terwujudnya Pengadilan Agama Pematangsiantar yang Agung” Untuk mewujudkan visi tersebut, telah ditetapkan langkah-langkah yang harus dilaksanakan yang tercakup dalam Misi Pengadilan Agama Pematangsiantar sebagai berikut : Misi: 1. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan 2. Mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. 3. Meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan Motto: “Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas” Filosofi : “ Bekerja adalah Ibadah “ Dalam rangka mencapai Visi dan Misi Pengadilan Agama Pematangsiantar sebagaimana di atas, dirumuskan Rencana Strategis (Renstra) Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2015-2019, sebagai berikut : 1. Terwujudnya proses peradilan yang pasti, transparan, dan akuntabel 2. Peningkatan efektivitas pengelolaan penyelesaian perkara 3. Meningkatnya akses peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan 4. Meningkatnya kepatuhan terhadap putusan pengadilan Rencana Strategis (Strategic Plan) Pengadilan Agama Pematangsiantar sebagaimana dirumuskan di atas bertujuan untuk : 1. Terwujudnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan melalui proses peradilan yang pasti, transparan, dan akuntabel Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 3
2. Terwujudnya penyederhanaan proses penanganan perkara melalui pemanfaatan teknologi informasi 3. Terwujudnya peningkatan akses peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan 4. Terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan Penjabaran dari rencana strategis sebagaimana ditetapkan di atas dirinci secara lebih detail dalam beberapa program dan kegiatan sebagaimana tertuang dalam Program Kerja Tahun 2018, yang meliputi bidang administrasi teknis dan non teknis yudisial, manajemen peradilan, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan sumber dana (DIPA), kinerja pelayanan publik, dan administrasi umum. Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 4
BAB II A. STRUKTUR ORGANISASI Struktur organisasi Pengadilan Agama Pematangsiantar sesuai Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Pengadilan Agama, dan telah tersusun sesuai dengan Paraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015, dengan personalia per sampai laporan tahunan ini dibuat sebagai berikut : NO. JABATAN NAMA 1. Pimpinan: Drs.Azizon, S.H.,M.H. - Ketua - - Wakil Ketua 1. Sabaruddin Lubis, S.H. 2. Kelompok Fungsional 2. Taufik, S.H.I., M.A. Hakim 3. Panitera Herman, S.H. 4. Sekretaris Anawiyah, S.Ag. 5. Panitera Muda Hukum Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. 6. Panitera Muda Gugatan Dra. Husnah 7. Panitera Muda - Permohonan Renny Wulandary, S.E. 8. Kasubag Perencanaan, Idrus, S.H.I. Teknologi Informasi dan Pelaporan Dadan Dzulqornaen Riyadi, S.H.I. 9. Kasubag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana 10. Kasubag Umum dan Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 5
Keuangan Hj. Halimatusakdiah Hasibuan, 11. Kelompok Fungsional S.H., M.H. - Panitera Pengganti 12. Jurusita Pengganti 1. STANDARD OPERATIONAL PROCEDURES (SOP) No NAMA JLH TERDIRI DARI KETERANGAN JABATAN SOP 1. SOP Pengembangan Sudah 1 Ketua 56 Pegawai dievaluasi tanggal 23-25 2. SOP Izin Belajar dan April 2018 Tugas Belajar Sudah dievaluasi 3. SOP Pengelolaan tanggal 23 Pegawai Sudah 4. SOP Pengelolaan dievaluasi Pegawai, Kartu tanggal 23 Pensiun, dan BPJS Sudah 5. SOP Pengelolaan dievaluasi Absensi Pegawai tanggal 23 6. SOP Pengajuan Cuti Sudah Pegawai dievaluasi tanggal 23 Sudah dievaluasi tanggal 23 7. SOP Pengelolaan Sudah Kenaikan Pangkat dievaluasi tanggal 23 8. SOP Kenaikan Gaji Sudah Berkala dievaluasi tanggal 23 9. SOP Izin Perceraian Bagi Hakim dan Sudah Pegawai dievaluasi tanggal 23 10. SOP Izin Pengolaan Perkawinan Pegawai Sudah dievaluasi Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 6
tanggal 23 11. SOP Pengelolaan Sudah Pensiun dievaluasi tanggal 23 12. SOP Pemberian Nilai Sudah Kepada Pegawai dievaluasi tanggal 23 13. SOP Pendelegasian Sudah Wewenang dievaluasi tanggal 23 14. SOP Pemberian Sudah Penghargaan Kepada dievaluasi Pegawai tanggal 23 15. SOP Pelaporan Harta Sudah Kekayaan Pegawai dan dievaluasi Pejabat Negara tanggal 23 16. SOP Tata Naskah Sudah Dinas dievaluasi tanggal 23 17. SOP Kehumasan dan Sudah Keprotokoleran dievaluasi tanggal 23 18. SOP Perencanaan Sudah Program Kerja dievaluasi tanggal 23 19. SOP Penyusunan Sudah SAKIP dievaluasi tanggal 23 20. SOP Penyusunan Sudah Laporan E-Monev dievaluasi tanggal 23 21. SOP Penyusunan Sudah Laporan Tahunan dievaluasi tanggal 23 22. SOP Pengelolaan TI Sudah dan Website dievaluasi tanggal 23 23. SOP Pelayanan Sidang Sudah di Luar Gedung dievaluasi tanggal 23 24. SOP Penerimaan Sudah Perkara dievaluasi tanggal 23 25. SOP Pelayanan Sidang Sudah Terpadu dievaluasi tanggal 23 26. SOP Penetapan Sudah Penunjukan Majelis dievaluasi tanggal 23 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 7
Hakim 27. SOP Permohonan Sudah Bantuan Pemeriksaan dievaluasi Saksi Dari Pengadilan tanggal 23 Agama Lain 28. SOP Pelayanan Mohon Sudah Bantuan Pemeriksaan dievaluasi Setempat Dari tanggal 23 Pengadilan Agama Lain 29. SOP Pelayanan Sita Sudah Buntut dievaluasi tanggal 23 30. SOP Pelayanan Sita Sudah Harta Bersama Tanpa dievaluasi Perkara tanggal 23 31. SOP Pelayanan Sudah Perkara Ekonomi dievaluasi Syariah Memenuhi tanggal 23 Syarat Dengan Pemeriksaan Sederhana 32. SOP Pelayanan Sudah Penerimaan Perkara dievaluasi Dalam Ekonomi tanggal 23 Syariah Dengan Acara Sederhana Tidak Memenuhi Syarat 33. SOP Pelayanan Sudah Keberatan Dalam dievaluasi Perkara Upaya Hukum tanggal 23 Perkara Sederhana Dalam Ekonomi Syariah Telah Melewati Batas Waktu 34. SOP Pelayanan Sudah Pengajuan Keberatan dievaluasi Dalam Perkara Upaya tanggal 23 Hukum Perkara Sederhana Dalam Ekonomi Syariah Yang Memenuhi Batas Waktu 35. SOP Pelayanan Sudah Peninjauan Kembali dievaluasi tanggal 23 36. SOP Pelayanan Sudah Peninjauan Kembali dievaluasi Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 8
tanggal 23 37. SOP Pelayanan Prodeo Sudah Pada Tingkat Banding dievaluasi tanggal 23 38. SOP Pelayanan Prodeo Sudah Pada Tingkat Kasasi dievaluasi tanggal 23 39. SOP Pelayanan Sudah Pembebasan Biaya dievaluasi Perkara Tingkat tanggal 23 Pertama 40. SOP Pelayanan Sudah Pembebasan Biaya dievaluasi Perkara Tingkat tanggal 23 Banding 41. SOP Pelayanan Sudah Pembebasan Biaya dievaluasi Perkara Tingkat Kasasi tanggal 23 42. SOP Pelayanan Sudah Permohonan Eksekusi dievaluasi Riil tanggal 23 43. SOP Pelayanan Sudah Permohonan dievaluasi Pembayaran Sejumlah tanggal 23 Uang 44. SOP Pelayanan Sudah Permohonan Eksekusi dievaluasi Selain Putusan tanggal 23 Pengadilan Agama dengan Lelang 45. SOP Layanan Mohon Sudah Bantuan Esekusi Ke dievaluasi Pengadilan Lain tanggal 23 46. SOP Layanan Mohon Sudah Bantuan Esekusi Dari dievaluasi Pengadilan Lain tanggal 23 47. SOP Pelayanan Sudah Permohonan dievaluasi Konsinyasi tanggal 23 48. SOP Pelayanan Sudah Permohonan Isbat dievaluasi Rukyah Hilal tanggal 23 49. SOP Pelayanan Sudah Permohonan Isbat dievaluasi Rukyah Hilal tanggal 23 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 9
50. SOP Pelayanan Sudah Pelaporan Perkara dievaluasi tanggal 23 51. SOP Pengaduan Sudah dievaluasi tanggal 23 52. SOP Pelayanan Sudah Permohonan dievaluasi Perceraian PNS, TNI tanggal 23 dan POLRI 53. SOP Pelayanan Sudah Permohonan Isbat dievaluasi Nikah Volunter tanggal 23 54. SOP Penyelesaian Sudah Perkara Tepat Waktu dievaluasi tanggal 23 55. SOP One Day Publish Sudah Putusan dievaluasi tanggal 23 56. SOP LAYANAN Sudah ADMINISTRASI dievaluasi PERKARA di tanggal 23 PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK (e-Court ) 2 Wakil Ketua 0-- 3 Hakim 29 1. SOP Pelayanan Sidang di Sudah Luar Gedung dievaluasi tanggal 23 2. SOP Pelayanan Sidang Sudah Terpadu dievaluasi tanggal 23 3. SOP Penunjukan Sudah Panitera Pengganti dievaluasi tanggal 23 4. SOP Penetapan Hari Sudah Sidang dievaluasi tanggal 23 5. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak dievaluasi tanggal 23 6. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak yang tidak dievaluasi diketahui tempat tanggal 23 tinggalnya dalam perkara Perkawinan 7. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak yang tidak dievaluasi Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 10
diketahui tempat tanggal 23 tinggalnya selain perkara Perkawinan Sudah 8. SOP Pemanggilan Para dievaluasi Pihak yang Berada di tanggal 23 Luar Negeri Sudah 9. SOP Kegiatan Persiapan dievaluasi Persidangan tanggal 23 10. SOP Pelayanan Mediasi Sudah dievaluasi 11. SOP Pelayanan tanggal 23 Pemanggilan Saksi Yang Tidak Bersedia Hadir Sudah dievaluasi 12. SOP Pelayanan Mohon tanggal 23 Bantuan Pemeriksaan Sudah Saksi Ke Pengadilan dievaluasi Agama Lain tanggal 23 13. SOP Permohonan Sudah Bantuan Pemeriksaan dievaluasi Saksi Dari Pengadilan tanggal 23 Agama Lain Sudah 14. SOP Pemeriksaan dievaluasi Setempat tanggal 23 Sudah 15. SOP Pelayanan Mohon dievaluasi Bantuan Pemeriksaan tanggal 23 Setempat Dari Pengadilan Agama Lain Sudah dievaluasi 16. SOP Pelayanan Mohon tanggal 23 Bantuan Pemeriksaan Setempat Ke Pengadilan Sudah Agama Lain dievaluasi tanggal 23 17. SOP Pelayanan Tambah Sudah Biaya Panjar Perkara dievaluasi tanggal 23 18. SOP Pelayanan Sita Sudah Jaminan dievaluasi tanggal 23 19. SOP Pelayanan Sudah Pemberitahuan Isi dievaluasi Putusan tanggal 23 Sudah 20. SOP Pelayanan dievaluasi Pengembalian Sisa tanggal 23 Panjar 21. SOP Pelayanan Ikrar Talak Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 11
22. SOP Pelayanan Sudah Peninjauan Kembali dievaluasi tanggal 23 23. SOP Pelayanan Sudah Peninjauan Kembali dievaluasi tanggal 23 24. SOP Pelayanan Permohonan Isbat Sudah Rukyah Hilal dievaluasi tanggal 23 25. SOP Pelayanan Permohonan Perceraian Sudah PNS, TNI dan POLRI dievaluasi tanggal 23 26. SOP Pelayanan Sudah Permohonan Isbat Nikah dievaluasi Volunter tanggal 23 27. SOP Pelayanan Sudah Pengelolaan Sisa Panjar dievaluasi tanggal 23 28. SOP Penyelesaian Sudah Perkara Tepat Waktu dievaluasi tanggal 23 29. SOP Minutasi satu Hari Sudah (One Day Minutation) dievaluasi tanggal 23 4 Panitera 48 1. SOP Layanan Informasi Sudah dievaluasi tanggal 23 2. SOP Penerimaan Perkara Sudah dievaluasi tanggal 23 3. SOP Penetapan Sudah Penunjukan Majelis dievaluasi Hakim tanggal 23 4. SOP Penunjukan Sudah Panitera Pengganti dievaluasi tanggal 23 5. SOP Penunjukan Jurusita Sudah Pengganti dievaluasi tanggal 23 6. SOP Penetapan Hari Sudah Sidang dievaluasi tanggal 23 7. SOP Permohonan Sudah Bantuan dievaluasi Panggilan/Pemberitahuan tanggal 23 Ke Pengadilan Agama Lain Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 12
8. SOP Permohonan Sudah Bantuan Panggilan / dievaluasi Pemberitahuan Dari tanggal 23 Pengadilan Agama Lain Sudah 9. SOP Permohonan dievaluasi Bantuan Pemeriksaan tanggal 23 Saksi Dari Pengadilan Agama Lain Sudah dievaluasi 10. SOP Pelayanan Mohon tanggal 23 Bantuan Pemeriksaan Setempat Dari Sudah Pengadilan Agama Lain dievaluasi tanggal 23 11. SOP Pelayanan Tambah Biaya Panjar Perkara 12. SOP Pelayanan Sita Sudah Buntut dievaluasi tanggal 23 13. SOP Pelayanan Sita Sudah Harta Bersama Tanpa dievaluasi Perkara tanggal 23 14. SOP Pelayanan Sudah Penyerahan Salinan dievaluasi Putusan Kepada Para tanggal 23 Pihak 15. SOP Pelayanan Sudah Pengembalian Kutipan dievaluasi Akta Nikah tanggal 23 16. SOP Pelayanan Sudah Pengiriman Salinan dievaluasi Putusan Yang Sudah tanggal 23 Berkekuatan Hukum Tetap Ke KUA 17. SOP Pelayanan Sudah Permintaan Produk dievaluasi Pengadilan tanggal 23 18. SOP Pelayanan Perkara Sudah Ekonomi Syariah dievaluasi Memenuhi Syarat tanggal 23 Dengan Pemeriksaan Sederhana 19. SOP Pelayanan Sudah Penerimaan Perkara dievaluasi Dalam Ekonomi Syariah tanggal 23 Dengan Acara Sederhana Tidak Memenuhi Syarat 20. SOP Pelayanan Sudah Keberatan Dalam Perkara dievaluasi Upaya Hukum Perkara tanggal 23 Sederhana Dalam Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 13
Ekonomi Syariah Telah Sudah Melewati Batas Waktu dievaluasi tanggal 23 21. SOP Pelayanan Pengajuan Keberatan Sudah Dalam Perkara Upaya dievaluasi Hukum Perkara tanggal 23 Sederhana Dalam Sudah Ekonomi Syariah Yang dievaluasi Memenuhi Batas Waktu tanggal 23 Sudah 22. SOP Pelayanan Banding dievaluasi tanggal 23 23. SOP Pelayanan Kasasi Sudah 24. SOP Pelayanan Kasasi dievaluasi Yang Tidak Memenuhi tanggal 23 Syarat Formal Dengan Alasan Melebihi Batas Sudah Waktu dievaluasi tanggal 23 25. SOP Pelayanan Kasasi Yang Tidak Memenuhi Syarat Formal Dengan Alasan Tidak Mengajukan Memori Kasasi 26. SOP Pelayanan Peninjauan Kembali 27. SOP Pelayanan Sudah Peninjauan Kembali dievaluasi tanggal 23 28. SOP Pelayanan Prodeo Sudah Pada Tingkat Kasasi dievaluasi tanggal 23 29. SOP Pelayanan Sudah Pembebasan Biaya dievaluasi Perkara Tingkat Pertama tanggal 23 30. SOP Pelayanan Sudah Pembebasan Biaya dievaluasi Perkara Tingkat Banding tanggal 23 31. SOP Pelayanan Sudah Pembebasan Biaya dievaluasi Perkara Tingkat Kasasi tanggal 23 Sudah 32. SOP Pelayanan dievaluasi Permohonan Eksekusi tanggal 23 Riil Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 14
33. SOP Pelayanan Sudah Permohonan dievaluasi Pembayaran Sejumlah tanggal 23 Uang 34. SOP Layanan Mohon Sudah Bantuan Esekusi Ke dievaluasi Pengadilan Lain tanggal 23 35. SOP Layanan Mohon Sudah Bantuan Esekusi Dari dievaluasi Pengadilan Lain tanggal 23 36. SOP Pelayanan Sudah Permohonan Konsinyasi dievaluasi tanggal 23 37. SOP Pelayanan Sudah Permohonan Isbat dievaluasi Rukyah Hilal tanggal 23 38. SOP Pelayanan Sudah Pelaporan Perkara dievaluasi tanggal 23 39. SOP Pelayanan Sudah Permohonan Perceraian dievaluasi PNS, TNI dan POLRI tanggal 23 40. SOP Pelayanan Sudah Permohonan Pendaftaran dievaluasi Surat Kuasa Khusus tanggal 23 41. SOP Pelayanan Sudah Permohonan Isbat Nikah dievaluasi Volunter tanggal 23 Sudah 42. SOP Pengelolaan ATK dievaluasi Perkara tanggal 23 Sudah 43. SOP Pelayanan dievaluasi Pengelolaan Keuangan tanggal 23 Perkara Sudah dievaluasi 44. SOP Pelayanan tanggal 23 Pengelolaan Sisa Panjar Sudah dievaluasi 45. SOP Penyelesaian tanggal 23 Perkara Tepat Waktu Sudah dievaluasi 46. SOP Minutasi satu Hari tanggal 23 (One Day Minutation) Sudah dievaluasi 47. SOP One Day Publish tanggal 23 Putusan Sudah dievaluasi 48. SOP LAYANAN tanggal 23 ADMINISTRASI PERKARA di PENGADILAN SECARA Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 15
ELEKTRONIK (e-Court ) 5 Sekretaris 32 1. SOP Pelaksanaan Sudah Orientasi dan Sosialosasi dievaluasi Tupoksi tanggal 23 2. SOP Pengembangan Sudah Pegawai dievaluasi tanggal 23 3. SOP Izin Belajar dan Sudah Tugas Belajar dievaluasi tanggal 23 4. SOP Pengelolaan Sudah Pegawai dievaluasi tanggal 23 5. SOP Pengelolaan Sudah Pegawai, Kartu Pensiun, dievaluasi dan BPJS tanggal 23 6. SOP Pengelolaan Sudah Absensi Pegawai dievaluasi tanggal 23 7. SOP Pengajuan Cuti Sudah Pegawai dievaluasi tanggal 23 8. SOP Pengelolaan Sudah Kenaikan Pangkat dievaluasi tanggal 23 9. SOP Kenaikan Gaji Sudah Berkala dievaluasi tanggal 23 10. SOP Izin Perceraian Bagi Sudah Hakim dan Pegawai dievaluasi tanggal 23 11. SOP Izin Pengolaan Sudah Perkawinan Pegawai dievaluasi tanggal 23 12. SOP Pengelolaan Sudah Pensiun dievaluasi tanggal 23 13. SOP Pemberian Nilai Sudah Kepada Pegawai dievaluasi tanggal 23 14. SOP Pendelegasian Sudah Wewenang dievaluasi tanggal 23 15. SOP Pemberian Sudah Penghargaan Kepada dievaluasi Pegawai tanggal 23 16. SOP Pelaporan Harta Sudah Kekayaan Pegawai dan dievaluasi Pejabat Negara tanggal 23 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 16
17. SOP Tata Naskah Dinas Sudah dievaluasi tanggal 23 18. SOP Penatausahaan Sudah Persediaan dievaluasi tanggal 23 19. SOP Pemeliharaan Sudah Lingkungan dievaluasi tanggal 23 20. SOP Kehumasan dan Sudah Keprotokoleran dievaluasi tanggal 23 21. SOP Perencanaan Sudah Anggaran dievaluasi tanggal 23 22. SOP Perencanaan Sudah Program Kerja dievaluasi tanggal 23 23. SOP Penyusunan SAKIP Sudah dievaluasi tanggal 23 24. SOP Penyusunan Sudah Laporan E-Monev dievaluasi tanggal 23 25. SOP Penyusunan Sudah Laporan Tahunan dievaluasi tanggal 23 26. SOP Pengelolaan TI dan Sudah Website dievaluasi tanggal 23 27. SOP Pelayanan Sidang di Sudah Luar Gedung dievaluasi tanggal 23 28. SOP Penerimaan Perkara Sudah dievaluasi tanggal 23 29. SOP Pelayanan Sidang Sudah Terpadu dievaluasi tanggal 23 30. SOP Pelayanan Sudah Pembebasan Biaya dievaluasi Perkara Tingkat Pertama tanggal 23 31. SOP Pelayanan Sudah Pembebasan Biaya dievaluasi Perkara Tingkat Banding tanggal 23 32. SOP Pelayanan Sudah Pembebasan Biaya dievaluasi Perkara Tingkat Kasasi tanggal 23 6 Wakil Panitera 0 -- - Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 17
7 Panmud 2 1. SOP Pelayanan Ikrar Sudah Hukum Talak dievaluasi 8 Panmud Gugatan tanggal 23 9 Panmud 2. SOP Pelayanan Sudah Permohonan Pelaporan Perkara dievaluasi 10 Kasubbag Umum dan tanggal 23 Keuangan 4 1. SOP Pelayanan Pos Sudah Bantuan Hukum dievaluasi tanggal 23 2. SOP Pelayanan Sudah Pelaporan Perkara dievaluasi tanggal 23 3. SOP Minutasi satu Hari Sudah (One Day Minutation) dievaluasi tanggal 23 4. SOP LAYANAN Sudah ADMINISTRASI dievaluasi PERKARA di tanggal 23 PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK (e-Court ) 4 1. SOP Pelayanan Pos Sudah Bantuan Hukum dievaluasi tanggal 23 2. SOP Pelayanan Sudah Pelaporan Perkara dievaluasi tanggal 23 3. SOP Minutasi satu Hari Sudah (One Day Minutation) dievaluasi tanggal 23 4. SOP LAYANAN Sudah ADMINISTRASI dievaluasi PERKARA di tanggal 23 PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK (e-Court ) 11 1. SOP Tata Naskah Dinas Sudah dievaluasi tanggal 23 2. SOP Pengarsipan Sudah Naskah Dinas dievaluasi tanggal 23 3. SOP Penatausahaan Sudah Aset dievaluasi tanggal 23 4. SOP Penatausahaan Sudah Persediaan dievaluasi tanggal 23 5. SOP Pemeliharaan Sudah Lingkungan dievaluasi tanggal 23 6. SOP Kehumasan dan Sudah Keprotokoleran dievaluasi Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 18
tanggal 23 7. SOP Pengelolaan Sudah Perpustakaan dievaluasi tanggal 23 8. SOP Pencairan Anggaran Sudah dievaluasi tanggal 23 9. SOP Sudah Pertanggungjawaban dievaluasi Anggaran tanggal 23 10. SOP Penata Usahaan Sudah PNBP dievaluasi tanggal 23 11. SOP Penyusunan Sudah Laporan Keuangan dievaluasi tanggal 23 11 Kasubbag 17 1. SOP Pelaksanaan Sudah Kepegawaian, Orientasi dan Sosialosasi dievaluasi Organisasi dan Tupoksi tanggal 23 Tatalaksana 2. SOP Pengembangan Sudah Pegawai dievaluasi tanggal 23 3. SOP Izin Belajar dan Sudah Tugas Belajar dievaluasi tanggal 23 4. SOP Pengelolaan Sudah Pegawai dievaluasi tanggal 23 5. SOP Pengelolaan Sudah Pegawai, Kartu Pensiun, dievaluasi dan BPJS tanggal 23 6. SOP Pengelolaan Sudah Absensi Pegawai dievaluasi tanggal 23 7. SOP Pengajuan Cuti Sudah Pegawai dievaluasi tanggal 23 8. SOP Pengelolaan Sudah Kenaikan Pangkat dievaluasi tanggal 23 9. SOP Kenaikan Gaji Sudah Berkala dievaluasi tanggal 23 10. SOP Izin Perceraian Bagi Sudah Hakim dan Pegawai dievaluasi tanggal 23 11. SOP Izin Pengolaan Sudah Perkawinan Pegawai dievaluasi tanggal 23 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 19
12. SOP Pengelolaan Sudah Pensiun dievaluasi tanggal 23 13. SOP Pemberian Nilai Sudah Kepada Pegawai dievaluasi tanggal 23 14. SOP Pendelegasian Sudah Wewenang dievaluasi tanggal 23 15. SOP Pemberian Sudah Penghargaan Kepada dievaluasi Pegawai tanggal 23 16. SOP Pelaporan Harta Sudah Kekayaan Pegawai dan dievaluasi Pejabat Negara tanggal 23 17. SOP Kehumasan dan Sudah Keprotokoleran dievaluasi tanggal 23 12 Kasubbag 6 1. SOP Perencanaan Sudah Bagian Perencanaan, Anggaran dievaluasi Teknologi Informasi dan tanggal 23 Pelaporan 2. SOP Perencanaan Sudah 13 Panitera Pengganti Program Kerja dievaluasi tanggal 23 3. SOP Penyusunan SAKIP Sudah dievaluasi tanggal 23 4. SOP Penyusunan Sudah Laporan E-Monev dievaluasi tanggal 23 5. SOP Penyusunan Sudah Laporan Tahunan dievaluasi tanggal 23 6. SOP Pengelolaan TI dan Sudah Website dievaluasi tanggal 23 17 1. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak dievaluasi tanggal 23 2. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak yang tidak dievaluasi diketahui tempat tanggal 23 tinggalnya dalam perkara Perkawinan 3. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak yang tidak dievaluasi diketahui tempat tanggal 23 tinggalnya selain perkara Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 20
Perkawinan 4. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak yang Berada di dievaluasi Luar Negeri tanggal 23 Sudah 5. SOP Kegiatan Persiapan dievaluasi Persidangan tanggal 23 Sudah 6. SOP Pelayanan Mediasi dievaluasi tanggal 23 7. SOP Pelayanan Pemanggilan Saksi Yang Sudah Tidak Bersedia Hadir dievaluasi tanggal 23 8. SOP Pelayanan Mohon Sudah Bantuan Pemeriksaan dievaluasi Saksi Ke Pengadilan tanggal 23 Agama Lain Sudah 9. SOP Pemeriksaan dievaluasi Setempat tanggal 23 Sudah 10. SOP Pelayanan Mohon dievaluasi Bantuan Pemeriksaan tanggal 23 Setempat Ke Pengadilan Agama Lain Sudah dievaluasi 11. SOP Pelayanan tanggal 23 Pemberitahuan Isi Sudah Putusan dievaluasi tanggal 23 12. SOP Pelayanan Penyerahan Salinan Sudah Putusan Kepada Para dievaluasi Pihak tanggal 23 Sudah 13. SOP Pelayanan Ikrar dievaluasi Talak tanggal 23 14. SOP Pelayanan Sudah Pengiriman Salinan dievaluasi Putusan Yang Sudah tanggal 23 Berkekuatan Hukum Sudah Tetap Ke KUA dievaluasi tanggal 23 15. SOP Pelayanan Peninjauan Kembali 16. SOP Minutasi satu Hari (One Day Minutation) Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 21
17. SOP One Day Publish Sudah Putusan dievaluasi tanggal 23 14 Jurusita 0 - Sudah 15 Jurusita dievaluasi Pengganti tanggal 23 25 1. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak dievaluasi tanggal 23 2. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak yang tidak dievaluasi diketahui tempat tanggal 23 tinggalnya dalam perkara Perkawinan 3. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak yang tidak dievaluasi diketahui tempat tanggal 23 tinggalnya selain perkara Perkawinan 4. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak yang Berada di dievaluasi Luar Negeri tanggal 23 5. SOP Permohonan Sudah Bantuan Panggilan / dievaluasi Pemberitahuan Dari tanggal 23 Pengadilan Agama Lain 6. SOP Pelayanan Sudah Pemanggilan Saksi Yang dievaluasi Tidak Bersedia Hadir tanggal 23 7. SOP Permohonan Sudah Bantuan Pemeriksaan dievaluasi Saksi Dari Pengadilan tanggal 23 Agama Lain 8. SOP Pemeriksaan Sudah Setempat dievaluasi tanggal 23 9. SOP Pelayanan Mohon Sudah Bantuan Pemeriksaan dievaluasi Setempat Dari tanggal 23 Pengadilan Agama Lain 10. SOP Pelayanan Tambah Sudah Biaya Panjar Perkara dievaluasi tanggal 23 11. SOP Pelayanan Sita Sudah Jaminan dievaluasi tanggal 23 12. SOP Pelayanan Sudah Pemberitahuan Isi dievaluasi Putusan tanggal 23 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 22
13. SOP Pelayanan Ikrar Sudah Talak dievaluasi tanggal 23 14. SOP Pelayanan Perkara Sudah Ekonomi Syariah dievaluasi Memenuhi Syarat tanggal 23 Dengan Pemeriksaan Sederhana 15. SOP Pelayanan Sudah Penerimaan Perkara dievaluasi Dalam Ekonomi Syariah tanggal 23 Dengan Acara Sederhana Tidak Memenuhi Syarat 16. SOP Pelayanan Sudah Keberatan Dalam Perkara dievaluasi Upaya Hukum Perkara tanggal 23 Sederhana Dalam Ekonomi Syariah Telah Melewati Batas Waktu 17. SOP Pelayanan Sudah Pengajuan Keberatan dievaluasi Dalam Perkara Upaya tanggal 23 Hukum Perkara Sederhana Dalam Ekonomi Syariah Yang Memenuhi Batas Waktu 18. SOP Pelayanan Banding Sudah dievaluasi tanggal 23 19. SOP Pelayanan Kasasi Sudah dievaluasi tanggal 23 20. SOP Pelayanan Kasasi Sudah Yang Tidak Memenuhi dievaluasi Syarat Formal Dengan tanggal 23 Alasan Tidak Mengajukan Memori Kasasi 21. SOP Pelayanan Sudah Peninjauan Kembali dievaluasi tanggal 23 22. SOP Pelayanan Sudah Permohonan dievaluasi Pembayaran Sejumlah tanggal 23 Uang 23. SOP Layanan Mohon Sudah Bantuan Esekusi Ke dievaluasi Pengadilan Lain tanggal 23 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 23
24. SOP Layanan Mohon Sudah Bantuan Esekusi Dari dievaluasi Pengadilan Lain tanggal 23 Sudah 25. SOP LAYANAN dievaluasi ADMINISTRASI tanggal 23 PERKARA di PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK (e-Court ) 2. SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) No NAMA JABATAN JUMLAH KEGIATAN KETERANGAN TAHUN 2018 Tidak Ada Wakil Ketua 1 Ketua 13 2 Wakil Ketua 0 Tidak Ada Wakil 3 Hakim 14 Panitera 4 Panitera 14 5 Sekretaris 10 Tidak Ada Panmud 6 Wakil Panitera 0 Tidak ada JSP Tidak ada Jurusita 7 Panmud Hukum 9 9 8 Panmud Gugatan 0 12 9 Panmud Permohonan 10 10 Kasubbag Umum dan Keuangan 13 11 Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana 0 0 Kasubbag Bagian Perencanaan, 9 12 Teknologi Informasi dan 10 Pelaporan 13 Panitera Pengganti 14 Jurusita 15 Jurusita Pengganti 16 Cakim B. Pelayanan Publik yang Prima 1. Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Pematangsiantar telah berhasil memperoleh sertifikat akreditasi penjaminan mutu dengan predikat “A” Excellent di tahun 2017 dan untuk tahun 2018 sudah Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 24
dilaksanakan assesmen eksternal untuk surveilance. Hal ini tentu saja tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen bersama seluruh pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada seluruh pencari keadilan, dan tentu saja hal ini akan tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun mendatang. 2. Posbakum Pengadilan Agama Pematangsiantar melaksanakan posbakum (Pos Bantuan Hukum) di tahun 2018 dengan dana DIPA sebesar Rp48.000.000,- selama 480 jam-layanan/tahun dan sudah selesai direalisasikan mulai bulan Februari s/d November 2018. Tahun depan Pengadilan Agama Pematangsiantar mengharapkan dapat diberikan kembali dana untuk pelaksanaan posbakum agar pelayanan publik kepada para pencari keadilan dapat lebih ditingkatkan. 3. Sidang Keliling (Pelayanan Terpadu) Pengadilan Agama Pematangsiantar tidak melaksanakan sidang keliling di tahun 2018 ini karena tidak adanya ketersediaan dana di dalam DIPA, untuk itu sangat diharapkan agar di tahun depan Pengadilan Agama Pematangsiantar dapat diberikan dana untuk pelaksanaan sidang keliling untuk membantu para pencari keadilan yang kesulitan akses ke pengadilan karena letak domisili yang jauh dan sulit demi memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan. 4. Perkara Prodeo (Pembebasan Biaya Perkara) Pengadilan Agama Pematangsiantar mendapat dana prodeo tahun 2018 sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk lima perkara dan seluruh perkara prodeo tersebut Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 25
sudah diselesaikan. Namun selain lima perkara prodeo yang dibiayai DIPA, Pengadilan Agama Pematangsiantar juga menerima perkara prodeo yang tidak dibiayai DIPA (prodeo murni) sebanyak 14 perkara. Untuk tahun mendatang diharapkan agar biaya untuk perkara prodeo dapat lebih ditingkatkan agar masyarakat miskin dan terpinggirkan dapat terbantu. Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 26
BAB III PEMBINAAN DAN PENGELOLAAN A. SUMBER DAYA MANUSIA 1. Profil Sumber Daya Manusia Sumber daya manusia yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Pematangsiantar sampai dengan Desember 2018 berjumlah 19 orang, dengan rincian Pegawai Negeri Sipil sebanyak 13 orang dan pegawai honor sebanyak 8 orang. No NAMA JABATAN JUMLAH KETERANGAN *) Kosong 1 Ketua 1 0 Kosong 2 Wakil Ketua 2 1 3 Hakim 1 0 4 Panitera 1 1 5 Sekretaris 0 1 6 Wakil Panitera 1 7 Panmud Hukum 8 Panmud Gugatan 9 Panmud Permohonan 10 Kasubbag Umum dan Keuangan 11 Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana Kasubbag Bagian Perencanaan, 1 12 Teknologi Informasi dan 1 Pelaporan 0 Kosong 0 13 Panitera Pengganti 2 0 Kosong 14 Jurusita 8 15 Jurusita Pengganti 16 Cakim 17 Staf 18 Honorer Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 27
a.1 Pegawai Teknis dan Non Teknis No Satker Hakim Kepaniteraan Jurusita/JSP Kesekretariatan 1 PA. 34 - 6 Pematan 6 gsiantar 34 - Jumlah 13 Jumlah Total a.2 Hakim No Satker Jumlah Ketua Wakil Hakim Hakim Pengadilan Ketua Yustisial 1 PA. 1 2 Pematangsiantar 1 1 - 2 - 3 Jumlah 1 - - Jumlah Total a.3 Rincian Hakim No Jabatan Jumlah Pendidikan Tertinggi PA. Pematangsiantar Laki-laki Perempuan S1 S2 S3 1 Ketua 2 Wakil Ketua 1 - -1- 3 Hakim - - --- 4 Hakim Yustisial 2 - 11 - - - --- Jumlah 3 - 12 - Jumlah Total 3 a.4 Kepaniteraan Jumlah Pendidikan Tertinggi No Jabatan Laki- Perempuan SLTA S1 S2 S3 laki PA. Pematangsiantar 1 Panitera 1 - -1- - 2 Panitera Muda - 2 -2- - 3 Panitera - 1 - -1 - Pengganti 4 Jurusita - - --- - 5 Jurusita - - --- - Pengganti 6 Fungsional/Staff - - --- - Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 28
Jumlah 1 3 - 31 - Jumlah Total 4 a.5 Kesekretariatan No Jabatan Jumlah Pendidikan Tertinggi Laki-laki Perempuan SLTA S1 S2 S3 PA. Pematangsiantar 1 Sekretaris - 1 - 1- - 2 Kepala Sub 2 1 - 3- - Bagian 2 - - 2- - 3 Fungsional/Cakim 4 2 - 6- - Jumlah 6 Jumlah Total a.6 Pegawai Teknis Dan Non Teknis Berdasarkan Usia No Usia (Tahun) Pegawai Pegawai Non Jumlah Teknis Teknis 1 1 20-30 - 1 3 4 2 31-40 1 2 2 1 3 41-50 3 1 11 4 51-60 2 - 5 61-67 1 - Jumlah 7 4 a.7 Pegawai Teknis dan Non Teknis Berdasarkan Golongan/Ruang No GOL/ RUANG Pegawai Pegawai Non Jumlah Teknis Teknis 1 II/a - - 2 II/b - - - 3 II/c - - - 4 II/d - - - 5 III/a - - - 6 III/b - 2 2 7 III/c - 1 2 8 III/d 1 1 5 9 IV/a 4 - 1 10 IV/b 1 - 1 11 IV/c 1 - - 12 IV/d - - - 13 IV/e - - - - 4 11 Jumlah 7 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 29
2. Kebutuhan Sumber Daya Manusia Pengadilan Agama Pematangsiantar pada tahun 2018 ada mengusulkan tambahan kebutuhan pegawai karena jabatan Wakil Ketua, Panitera Muda Permohonan, Jurusita, dan Staf kosong. 1. Mutasi Mutasi masuk dan keluar pejabat struktural dan fungsional serta staf/pelaksana Pengadilan Agama Pematangsiantar sebagai berikut: NO. NAMA SATUAN KERJA KET LAMA BARU 1 Armiwati Nasution, S.H. PA. Pematangsiantar PA. Tanjung Balai Keluar 2 M. Yasir Nasution, M.A. PA Pandan PA Pematangsiantar Masuk 3 Herman, S.H. PA Kisaran PA Pematangsiantar Masuk 4 Rina Ardiany, S.E.I.,M.A. PA Pematangsiantar PA Simalungun Keluar 5 Idrus, S.H.I. PA Tarutung PA Pematangsiantar Masuk Pada tahun 2018 pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar tidak ada yang naik pangkat 2. Promosi JABATAN BARU KET LAMA NO. NAMA 1 M. Yasir Nasution, M.A. PA Pematangsiantar PA Pekan Baru 2 Ibrahim Lubis, S.H.I. 3 Thamrin Harahap, S.Sy. PA Pematangsiantar MSy Calang PA Pematangsiantar PA Sibuhuan Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 30
3. Pensiun NO. NAMA NIP JABATAN (BUP, TMT -- TERAKHIR Berhenti, - - - meninggal) - 4. Diklat Adapun pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar tidak ada yang mengikuti diklat untuk tahun 2018. B. PENYELESAIAN PERKARA 1. Jumlah Sisa Perkara yang Diputus Tabulasi perkara diterima dan diputus berdasarkan jenis perkara Sisa Prosentasi No Jenis Perkara tahun Diterima Jumlah Diputus Sisa Penyelesaian lalu (%) 1 CERAI TALAK 8 53 61 53 8 87 2 CERAI GUGAT 32 165 197 184 13 93 3 KEWARISAN 2 3 5 5- GUGATAN 4 HARTA 1- 1 1 - 100 BERSAMA PENETAPAN - - - -- 5 PENGANGKAT AN ANAK 6 DISPENSASI - 5 5 5 - 100 KAWIN 7 IZIN KAWIN 3 3 3 - 100 8 ISBAT NIKAH - - - -- (G) 9 ISBAT NIKAH - 4 4 4 - 100 (P) 10 PENETAPAN 2 8 10 10 - 100 AHLI WARIS 11 EKONOMI 1- 1 1 - 100 SYARIAH GUGATAN 12 HAK ASUH - - - -- ANAK Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 31
13 HIBAH -- - -- 14 PEMBATALAN - - - -- NIKAH 15 PERWALIAN - 1 1 1- 100 100 16 PENGUASAAN 1 1 1- ANAK 100 100 PENCABUTAN 17 KEKUASAAN - 1 1 1- ORANG TUA 18 LAIN-LAIN -1 1 1- JUMLAH 46 245 291 270 21 2. Jumlah Perkara yang Diputus Tepat Waktu : Diselesaikan 1 s.d 90 hari = 206 Perkara 40 Perkara Diselesaikan 91 s.d. 180 hari = 24 Perkara 270 Perkara Diselesaikan diatas 180 hari = Jumlah perkara putus 2018 = Grafik perkara diterima selama 7 tahun 350 323 314 300 227 275 254 250 265 245 200 150 100 50 0 JUMLAH PERKARA 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 TAHUN JUMLAH PERKARA 2012 227 2013 275 2014 254 2015 323 2016 314 2017 265 2018 245 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 32
Grafik perkara diputus selama 7 tahun 350 315 300 266 282 286 270 250 216 192 200 150 100 50 0 JUMLAH PERKARA 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 TAHUN JUMLAH PERKARA 2012 216 2013 192 2014 266 2015 315 2016 282 2017 286 2018 270 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 33
Grafik jenis perkara 180 164 Grafik Jenis Perkara 160 140 120 100 80 53 60 40 20 3 8 0 0 0 0 0 1 0 5 4 4 0 0 0 1 1 1 0 No. Jenis Perkara Jumlah Diterima 1 CERAI TALAK 53 2 CERAI GUGAT 164 3 GUGAT WARIS 4 PENETAPAN AHLI WARIS 3 5 GUGATAN HARTA BERSAMA 8 6 GUGATAN HAK ASUH ANAK - 7 PENETAPAN PENGANGKATAN ANAK - 8 PENUNJUKAN ORANG LAIN SEBAGAI WALI - 9 HIBAH - 10 PERWALIAN - 11 WASIAT 1 12 DISPENSASI KAWIN - 13 IZIN NIKAH 5 14 ISTBAT NIKAH 4 15 ISTBAT NIKAH (GUGATAN) 4 16 GUGATAN EKONOMI SYARIAH - 17 GUGATAN NAFKAH - 18 PENCABUTAN KEKUASAN ANAK DARI ORANG TUA - 19 PENGUSAAN ANAK 1 20 LAIN-LAIN 1 1 JUMLAH 245 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 34
BANYAKNYA PUTUS TAHUN INI PERKARA SISA N JENIS PERKARA SISA DITERIMA TIDA DI DI JUML AKHIR BA K KET O TAH K GU COR AH TAHU N A UN DI DI DI ET LAJU DI S PK LALU CAB KABUL TOL DITE GU DARI R N NG A TAH JUM UT KAN AK RIM R REGI 7,8,9, 5- SI UN LAH A KAN 10,11 (6+12) INI S TER 12 3456 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Penunjukkan Orang - - - - - -- - - - - --- - 1 Lain Sebagai Wali Pencabutan - -- - - 2 Kekuasaan Wali ---- - - --- - 3 Perwalian 11 1 -- - 1 - Pencabutan 1 - --- - Kekuasaan Orang - 1 1 - 1 -- - - 4 Tua 5 Pengesahan Anak ---- - -- - - - - --- - 6 Hak-Hak Bekas Istri - - - - - -- - - - - --- - 7 Nafkah Anak Oleh - - - - - -- - - - - --- - Ibu 8 Penguasaan Anak 111 - -- - - 1 - --- - 9 Harta Bersama 1 1- 1 -- - - 1 - --- - 10 Cerai Gugat 32 164 196 8 171 - - 4 - 183 13 -- - 11 Cerai Talak 8 53 61 5 47 - - - 1 53 8 -- - Kelalaian Atas - - - - - -- - - - - --- - 12 Kewajiban Pembatalan ---- - -- - - - - --- - 13 Perkawinan Penolakkan Perkawinan Oleh - - - - - -- - - - - --- - 14 PPN Pencegahan ---- - -- - - - - --- - 15 Perkawinan 16 Izin Poligami ---- - -- - - - - --- - Ganti Rugi - - - - - -- - - - - --- - 17 Terhadap Wali 18 Asal Usul Anak ---- - -- - - - - --- - Penetapan Kawin - - - - - -- - - - - --- - 19 Campur 20 Isbat Nikah - 44 - 4 -- - 1 4 - 21 Izin Kawin - 44 - 4 -- - - 4 - -- - 22 Dispensasi Kawin - 55 - 5 -- - - 5 - -- - 23 Wali Adhal ---- - -- - - - - --- - 24 Pengangkatan Anak - - - - - -- - - - - --- - 25 Ekonomi Syariah 1-1- - 1- - - 1 - -- - 26 Kewarisan 2352 2 -- - 1 5 - -- - 27 Wasiat ---- - -- - - - - --- - 28 Hibah ---- - -- - - - - --- - 29 Wakaf ---- - -- - - - - --- - Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 35
Zakat/Infak/Shadaq - - - - - -- - - - - --- - 30 ah 31 P3HP ---- - -- - - - - --- - Penetapan Ahli 2 32 Waris 8 10 4 6 -- - - 10 - --- - 33 Lain-lain - 11 - 1 -- - - 1 - --- - JUMLAH 46 245 291 20 242 1 - 4 3 270 21 - - - - Rasio Perkara Putus Terhadap Majelis Perkara RASIO MAJELIS No Majelis Hakim Sisa Masuk Jumlah Putus Sisa KET Jlh % Jlh % - Drs. Azizon, S.H.,M.H. 1 - Sabaruddin Lubis, S.H. 9 111 120 99 82,5 21 17,5 37% - Taufik, S.H.I., M.A. - Sabaruddin Lubis, S.H. 2 - IbrahimLubis, S.H.I, M.H. 21 68 89 89 100 0 0 33% - Taufik, S.H.I., M.A. - IbrahimLubis, S.H.I, M.H. 3 - Sabaruddin Lubis, S.H. 16 66 82 82 100 0 0 30% - Taufik, S.H.I., M.A. 46 245 291 270 93 21 7 100% Jumlah Data perceraian dan penggunaan akta cerai a. Jumlah perkara cerai yang diputus sebanyak = 247 perkara b. Jumlah akta cerai yang diterbitkan = 217 perkara c. Penggunaan akta cerai : = 619 Blanko AC Sisa tahun lalu = - Blanko AC Diterima tahun ini = Jumlah = 619 Blanko AC Terpakai baik = 217 Blanko AC Rusak = Diberikan ke PA lain = 6 Blanko AC Sisa - Blanko AC 396 Blanko AC Faktor Penyebab perceraian =- a. Poligami tidak sehat Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 36
b. Krisis akhlak =- c. Cemburu =- d. Kawin paksa =- f. Ekonomi = 45 g. Tidak ada tanggungjawab = 52 h. Kawin di bawah umur =- i. Kekejaman jasmani = 11 j. Kekejaman mental =- k. Dihukum =- l. Cacat biologis =- m. Poligami =- n. Gangguan pihak ketiga =- o. Tidak ada keharmonisan = 96 p. Lain-lain =7 Data perkara prodeo dan pelaksanaan sidang keliling a. Biaya Perkara Prodeo yang tersedia dalam = Rp1.500.000,- DIPA 19 5 - Perkara prodeo = perkara 14 perkara - Perkara permohonan prodeo yang dibiayai - Perkara = - Perkara perkara - Perkara DIPA - Perkara permohonan prodeo yang tidak = dibiayai DIPA (prodeo murni) b. Biaya perkara untuk Pelaksanaan Sidang = Keliling - Jumlah perkara yang diterima = - Jumlah perkara yang diputus = Data Minutasi = 270 perkara - Jumlah berkas perkara putus = 270 perkara - Jumlah berkas perkara selesai diminutasi Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 37
- Sisa yang belum diminutasi = - perkara Data pelaksanaan sita = - perkara - Jumlah permohonan sita = - perkara - Terlaksana = - perkara - Tidak terlaksana = - perkara Data pelaksanaan eksekusi = - perkara - Jumlah permohonan eksekusi = - perkara - Terlaksana = - perkara - Tidak terlaksana - Belum Terlaksana Pengelolaan Administrasi Perkara 1. Administrasi Perkara a. Prosedur penerimaan perkara. Pelaksanaan penerimaan perkara di Pengadilan Agama Pematangsiantar dilakukan dengan sistem meja-meja, Meja I, Meja II dan Meja III sesuai dengan ketentuan Pola Bindalmin. Kegiatan penerimaan perkara dilakukan sampai dengan penerbitan Penetapan Majelis Hakim (PMH) dan surat penunjukan Panitera,Panitera Pengganti serta Penunjukan Juru Sita/Juru Sita Pengganti dan Penetapan Hari Sidang (PHS). b. Registrasi Perkara Kegiatan regsistrasi perkara dilakukan dengan menggunakan register : - Register induk perkara gugatan - Register induk perkara permohonan - Register permohonan banding - Register permohonan kasasi - Register permohonan Peninjauan kembali ( PK ) Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 38
- Register Penyitaan Barang tidak bergerak - Register Penyitaan Barang bergerak - Register Surat Kuasa Khusus - Register Permohonan Eksekusi - Register Akta Cerai - Register Perkara Prodeo - Register Mediasi. - Register Induk Perkara Ekonomi Syari’ah - Register P3HP - Register Isbat Rukyat Hilal - Register Eksekusi Putusan Arbitrase c. Kearsipan perkara Perkara yang diputus pada tahun 2018 sebanyak 270 perkara, dan sudah termasuk sisa tahun 2018 sebanyak 21 perkara, dari keseluruhan perkara yang diputus tersebut pada saat akhir tahun 2018 sudah diminutasi 270 perkara (100 %) dan telah ditata dalam box arsip telah diletakkan pada rak di ruang arsip perkara. d. Laporan Perkara Pelaksanaan tugas pembuatan laporan perkara Pengadilan Agama Pematangsiantar telah dilaksanakan surat dari Pengadilan Tinggi Agama Medan No. W2-A/823/HK.05/2/2016 Tanggal 25 Februari 2016 atas dasar Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 0377.a//DJA/HM.00/2/2016 Tanggal 28 Januari 2016 yaitu terdiri dari : - LIPA 1 Keadaan Perkara - LIPA 2 Banding - LIPA 3 Kasasi - LIPA 4 Peninjauan Kembali - LIPA 5 Eksekusi dan Keuangannya - LIPA 6 Kegiatan Hakim - LIPA 7 Keuangan Perkara Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 39
- LIPA 8 Perkara Masuk dan Putus - LIPA 9 Laporan PP 10 Tahun 1983 - LIPA 10 Faktor Penyebab Perceraian - LIPA 11 Laporan Uang Iwadl - LIPA 12 Laporan Mediasi - LIPA 13 Laporan Akta Cerai - LIPA 14 Laporan Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung - LIPA 15 Laporan Pelaksanaan Pembebasan Biaya Perkara - LIPA 16 Laporan Pelaksanaan Posbakum - LIPA 17 Laporan HHK - LIPA 18 Laporan HHKL - LIPA 19 Laporan Minutasi Perkara - LIPA 20 Laporan Tingkat Penyelesaian Perkara - LIPA 21 Laporan Verzet Terhadap Putusan Verstek - LIPA 22 Laporan Penanganan Bantuan I Panggilan/Pemberitahuan. Semua jenis laporan tersebut dikirim sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu untuk hard copy seluruh laporan dikirim selambat-lambatnya tanggal 5 setiap bulan dan untuk soft copy melalui Pelaporan Terpadu Online diisi dan atau di upload paling lama setiap tanggal 3 setiap bulan. e. Direktori putusan Kegiatan ini adalah memenuhi ketentuan dari Mahkamah Agung RI yang mengharuskan seluruh pengadilan di bawah Mahkamah Agung untuk menganonimisasi putusan dan selanjutnya mengupload putusan tersebut ke direktori putusan Mahkamah Agung sebagai sarana publikasi dan penghimpunan putusan dari seluruh pengadilan (bank data putusan). Untuk tahun 2018 perkara putus adalah sebanyak 270 perkara dan yang sudah diupload ke direktori putusan sebanyak 270 perkara sama dengan 100%. Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 40
2. Administrasi Keuangan Perkara Pengelolaan administrasi keuangan perkara berada dalam tanggung jawab Panitera. Namun dalam pelaksanaannya Panitera menunjuk Petugas administrasi biaya perkara yaitu Kasir dan Pemegang Buku Induk Keuangan Perkara dan buku keuangan lainnya. Buku-buku Keuangan Perkara pada Pengadilan Tingkat Pertama terdiri dari : - Buku Jurnal Perkara Gugatan - Buku Jurnal Perkara Permohonan - Buku Jurnal Permohonan Banding - Buku Jurnal Permohonan Kasasi - Buku Jurnal Permohonan Peninjauan Kembali - Buku Jurnal Permohonan Permohonan Eksekusi - Buku Induk Keuangan Perkara - Buku Keuangan Biaya Eksekusi - Buku Keuangan Hak-hak Kepaniteraan - Buku Keuangan Hak-hak Kepaniteraan lainya. - Buku Khusus keuangan atk perkara. - Buku Penerimaan dan pendistribusian atk perkara. Keuangan Perkara - Saldo akhir tahun 2017 = Rp 12.398.000,- - Penerimaan tahun 2018 = Rp 218.517.000.- - Jumlah = Rp 230.915.000,- - Pengeluaran tahun 2018 = Rp 147.591.000,- - Pengembalian sisa panjar tahun 2018 = Rp 69.553.000,- - Saldo akhir tahun 2018 = Rp 13.771.000,- 3. Jumlah Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali Putusan yang diajukan banding : Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 41
a. Putusan Pengadilan Tk. I yang diajukan Banding yaitu : Regno 226/Pdt.G/2017/PA.Pst. Sisa tahun 2017 Data Perkara Banding - Perkara = 1 Perkara 1 Perkara Perkara diterima selama tahun 2018 = 1 Perkara - Perkara Jumlah = Perkara diputus selama tahun 2018 = Sisa tahun 2018 = Persentase penyelesaian perkara putus 100 % Putusan yang diajukan Kasasi : Putusan Pengadilan Tk. I yang diajukan Kasasi yaitu : Regno 226/Pdt.G/2017/PA.Pst. Regno 123/Pdt.G/2017/PA.Pst. Sisa tahun 2017 Data Perkara Kasasi = - Perkara Perkara diterima selama tahun 2018 = 2 Perkara Perkara diputus tahun 2018 = 1 Perkara Sisa = 1 Perkara Putusan yang diajukan Peninjauan Kembali (PK). a. Putusan Pengadilan Tk.I yang dikuatkan Banding dan di kuatkan Tk. Kasasi yang dikuatkan Tk. PK b. Putusan Pengadilan Tk.I yang dikuatkan banding dan dibatalkan Tk. Kasasi yang dikuatkan Tk. PK c. Putusan Pengadilan Tk.I yang dikuatkan banding dan tidak dapat diterima Tk. PK Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 42
d. Putusan Pengadilan Tk. I yang dibatalkan Tk Banding dan dikuatkan Tk. Kasasi yang dikuatkan Tk. PK e. Putusan pengambilan Tk. I yang dibatalkan Banding dan dibatalkan Tk. Kasasi yang dikuatkan Tk. PK f. Putusan pengambilan Tk. I yang dikuatkan Banding dan dikuatkan Tk. Kasasi yang dibatalkan Tk. PK g. Putusan pengambilan Tk. I yang dikuatkan Banding dan dibatalkan Tk. Kasasi yang dibatalkan Tk. PK h. Putusan pengambilan Tk. I yang dikuatkan Banding dan tidak dapat diterima Tk. Kasasi yang dibatalkan Tk. PK i. Putusan pengambilan Tk. I yang dibatalkan Banding dan dikuatkan Tk. Kasasi yang dibatalkan Tk. PK j. Putusan pengambilan Tk. I yang dibatalkan Banding dan dibatalkan Tk. Kasasi yang dibatalkan Tk. PK k. Putusan pengambilan Tk. I yang berkekuatan Hukum Tetap yang dikuatkan Tk. PK l. Putusan Pengadilan Tk. banding yang berkuatan Hukum tetap yang dikuatkan Tk. PK m. Putusan Pengadilan Tk. kasasi yang berkuatan Hukum tetap yang dikuatkan Tk. PK n. Putusan Pengadilan Tk. yang berkuatan Hukum tetap yang dibatalkan Tk. PK o. Putusan Pengadilan Tk. banding yang berkuatan Hukum tetap yang dibatalkan Tk. PK p. Tk. Kasasi yang berkekuatan Hukum tetap yang dibatalkan Tk. PK q. Putusan Pengadilan Tk. I yang berkuatan Hukum tetap yang tidak dapat diterima Tk. PK r. Putusan Pengadilan Tk. banding yang berkuatan Hukum tetap tidak dapat diterima Tk. PK Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 43
Data Perkara Peninjauan Kembali Sisa tahun 2016 =- Perkara Perkara Perkara diterima selama tahun 2018 =- Perkara Perkara Jumlah =- Perkara Perkara diputus selama tahun 2018 =- Sisa tahun 2018 =- Persentase penyelesaian perkara putus = -% 4. Jumlah Perkara Perdata yang Berhasil Dimediasi - Sisa perkara Tahun Lalu = 46 perkara - Perkara yang diterima tahun ini = 245 perkara - Jumlah perkara yang tidak bisa dimediasi = 222 perkara - Jumlah Perkara yang dimediasi = 23 perkara - Sisa perkara = 21 perkara 5. Jumlah Perkara Keadaan perkara pada tingkat pertama Pengadilan Agama Pematangsiantar sebagai berikut: Sisa tahun 2017 = 46 Perkara Perkara diterima selama tahun 2018 = 245 Perkara Jumlah = 291 Perkara Perkara diputus selama tahun 2018 = 270 Perkara Sisa tahun 2018 = 21 Perkara Persentase penyelesaian perkara putus = 93 % Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 44
C. PENGELOLAAN SARANA DAN PRASARANA Pengadilan Agama Pematangsiantar dalam melakukan pengelolaan sarana dan prasarana telah mengacu kepada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Seluruh barang inventaris baik prasarana gedung maupun fasilitas gedung telah diinventarisir dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Aset dan Keuangan Barang Milik Negara (SIMAK-BMN). 1. Sarana dan Prasarana Gedung a. Pengadaan - Pembangunan gedung kantor = 0 m2 senilai Rp 0,- 0 m2 senilai Rp 0,- - Pembangunan rumah dinas = 0 m2 senilai Rp 0,- 0 m2 senilai Rp 0,- - Pembangunan pagar kantor = 0 m2 senilai Rp 0,- 0 m2 senilai Rp 0,- - Pembangunan pavling blok = 0 m2 senilai Rp 0,- - Perluasan gedung kantor = - Pengadaan tanah kantor = - Rehab alih fungsi gedung = kantor menjadi rumah dinas b. Pemeliharaan = 630 M2 senilai Rp. 56.070.000,- = 57 M2 senilai Rp. 9.326.000,- - Gedung kantor = 4.738 M2 senilai Rp. 53.539.000,- - Rumah dinas = 0 M2 senilai Rp 0,- - Halaman kantor = 0 M2 senilai Rp. 0,- - Halaman rumah dinas - Pagar Gedung Kantor c. Penghapusan = 0 m2 senilai Rp 0,- = 0 m2 senilai Rp 0,- - Gedung kantor - Rumah dinas 2. Sarana dan Prasarana Fasilitas Gedung a. Pengadaan - Kenderaan dinas roda 4 = 0 unit senilai Rp. 0,- - Kenderaan dinas roda 2 = 0 unit senilai Rp. 0,- Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 45
Search