Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore REGNO 1 2018

REGNO 1 2018

Published by pa.siantar, 2020-06-21 22:45:23

Description: REGNO 1 2018

Search

Read the Text Version

PENGADILAN AGAMA PEMATANGSIANTAR PUTUSAN REGISTER NOMOR : 1/Pdt.G/2018/PA.PST TANGGAL PUTUSAN : 07 Juni 2018 DALAM PERKARA Cerai Gugat ANTARA Suminem binti Sutiman MELAWAN Taufik Hasibuan bin Syahrudin Hasibuan TAHUN 2020

PUTUSAN Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.Pst DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadiian Agama Pematangsiantar yang memeriksa dan mengadiii perkara perdata pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan sebagaimana tertera di bawah ini dalam perkara cerai gugat antara: Suminem binti Sutiman, umur 39 tahun, agama isiam, pekerjaan Karyawan Salon, tempat kediaman di Desa Indah Simpang Tozai Lama, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, sebagai Penggugat. Melawan Taufik Hasibuan bin Syahrudin Hasibuan, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan dahulu Wiraswasta, semula bertempat kediaman di Jalan dahulu tinggal di Desa Indah Simpang Tozai Lama, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, sekarang tidak diketahui aiamatnya yang jelas dan pasti di seluruh wilayah Indonesia (gaib), sebagai Tergugat. Pengadiian Agama tersebut; Setelah membaca surat gugatan Penggugat; Telah mendengar keterangan Penggugat, meneliti bukti-bukti Penggugat dan mendengar keterangan saksi-saksi Penggugat dipersidangan. Halaman 1 dari 14 halaman Putusan N om or 1/Pdt.G/2018/PA.Pst.

DUDUK PERKARA Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan cerai suratnya tertanggal 2 Januari 2018, yang terdaftar di Kepaniteraan Penga Agama Pematangsiantar dengan Register Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.Pst, tanggal 2 Januari 2018, dengan dalil gugatan sebagai berikut: 1. Bahwa pada tanggal 02-07-2001, Penggugat dan Tergugat melangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nomor 200/02A/11/2001 Tanggal 02-07-2001 di keluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar; 2. Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal rumah kakak kandung Penggugat yang beralamat Desa Indah Simpang Tozai Lama yang bemama Sutinah sampai saat ini; 3. Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan dikaruniai 2 (dua) orang anak yakni: 3.1. Annisa Anjani Hasibuan (Pr) binti Taufik Hasibuan umur 15 tahun; 3.2. Ayudia Hasibuan (Pr) binti Taufik Hasibuan umur 9 tahun; 4. Bahwa pada awalnya keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukun dan bahagia, namun setelah ± 14 (empat belas) tahun usia pernikahan, keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai kurang harmonis dan sering terjadi percekcokan yang disebabkan karena Tergugat: 4.1. Tergugat sering keluar malam; 4.2. Tergugat jarang memberi nafkah; 4.3. Tergugat ringan tangan setiap bertengkar; 4.4. Tergugat jarang pulang kerumah; 5. Bahwa puncak terjadinya percekcokan yaitu pada tanggal 25 Desember 2017 disebabkan hal yang sama pada point-point diatas, dan Tergugat tidak terima ditegur Penggugat sehingga Tergugat memukul wajah Penggugat; Halaman 2 dari 14 halaman Putusan Nom or 1/Pdt.G/2018/PA.Pst.

6. Bahwa setelah kejadian tersebut Penggugat melaporkan Kepolisian Negara sehingga Tergugat ditahan oleh pihak yang 7. Bahwa setelah kejadian tersebut dari pihak Tergugat bermohon Penggugat agar mencabut laporan Penggugat sehingga Tergugat bebas dari tahanan; 8. Bahwa, pihak keluarga sudah berusaha merukunkan Penggugat dan Tergugat akan tetapi tidak berhasil; 9. Bahwa atas perbuatan Tergugat tersebut, maka Penggugat berkesimpulan bahwa rumah tangga tersebut tidak dapat dipertahankan dan solusi terbaik bagi Penggugat adalah bercerai dengan Tergugat. Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Taufik Hasibuan bin Syahrudin Hasibuan) terhadap Penggugat (Suminem binti Sutiman); 3. Menetapkan 2 anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Annisa Anjani Hasibuan binti Taufik Hasibuan (Pr) 4. umur 15 tahun dan Ayudia Hasibuan (Pr) binti Taufik Hasibuan umur 9 tahun berada dalam asuhan (hadhonah) Penggugat; 5. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya. Bahwa, sebagai syarat administratif tentang identitas alamat tempat tinggal Tergugat yang digaibkan, Penggugat telah menyerahkan Surat Keterangan Nomor 145/118/SN-I/201 tanggal 31 Januari 2018, yang dikeiuarkan oleh Lurah Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar; Bahwa, untuk pemeriksaan perkara ini, Jurusita Pengganti Pengadiian Agam a Pem atangsiantar telah m em anggil Penggugat di alam at yang ditunjuk Halaman 3 dari 14 halaman Putusan N om or 1/Pdt.G/2018/PA.Pst.

dalam surat gugatan. Atas pemanggilan tersebut Penggugat hadir persoon di persidangan pada hari yang telah ditentukan, sedangkan telah dipanggil melalui pengumuman melalui mass media (PT. Radio I Nuansatama) sebanyak 2 kali (tangga! 2 Februari 2018 dan 8 Maret 2018) dan menempeikan pengumuman di papan pengumuman Pengadilan Pematangsiantar dengan rentang waktu selama 4 bulan lamanya oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pematangsiantar agar hadir dipersidangan. Akan tetapi setelah masa pemanggilan melalui pengumuman tersebut, Tergugat tetap tidak pernah hadir tanpa alasan suatu apapun dan tidak pula mengutus wakil atau kuasanya di persidangan; Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat untuk bersabar dan mempertahankan rumah tangganya dengan Tergugat, namun usaha tersebut tidak berhasil, karena Penggugat menyatakan tetap menginginkan perceraian. Oleh karena Tergugat tidak pernah hadir, maka mediasi tidak dapat dilaksanakan; Bahwa, Selanjutnya dibacakan surat gugatan Penggugat yang isi gugatan perceraian tetap dipertahankan oleh Penggugat, tetapi Penggugat merubah redaksi petitum dan mencabut permohonan hadhonah atas kedua anak Penggugat dan Tergugat selengkapnya sebagaimana dalam duduk perkara dan Berita Acara Sidang perkara aquo, Bahwa, Untuk mempertahankan dalil-dalil gugatannya, Penggugat menyerahkan bukti tertulis berupa, Fotokopi Kutipan Akta Nikah atas nama Penggugat dan Tergugat Nomor 200/02A/l 1/2001, tangga! 10 Juii 2001, dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, telah dinazegelen, dimaterai secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinya selanjutnya diberi kode (P). Selain mengajukan bukti tertulis, Penggugat juga menghadirkan saksi- saksi di persidangan sebagai berikut: 1. Watam bin Kasman, setelah bersumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Halaman 4 dari 14 halaman Putusan Nom or 1/Pdt.G/2018/PA.Pst.

Bahwa, saksi adaiah tetangga Penggugat; Bahwa, saksi hadir dipernikahan Penggugat dan Tergugat di pada tahun 2001; Bahwa Penggugat dan Tergugat terakhir tinggal bersama di Siantar dan telah dikaruniai 2 orang anak; Bahwa, sejak menikah antara Penggugat dan Tergugat sudah terjadi perselisihan dan pertengkaran dengan penyebab saksi tidak mengetahui; Bahwa, saksi pernah meiihat langsung Tergugat menganiaya Penggugat dengan menjambak rambut Penggugat disaksikan oieh para tetangga dan Penggugat telah melaporkan hal tersebut ke Polisi; Bahwa, sejak tahun 2017 yang lalu Penggugat dan Tergugat sudah tidak tinggal bersama, disebabkan Tergugat pergi meninggalkan Penggugat begitu saja dan tidak diketahui dimana keberadaannya serta tidak pernah ada kabar beritanya; Bahwa, Penggugat dan saksi sudah pernah mencari tahu dimana keberadaan Tergugat tetapi tidak berhasil; Bahwa, Tergugat tidak pernah pulang dan memberikan nafkah kepada Penggugat; Bahwa, Tergugat juga tidak ada meninggalkan harta yang dapat dijadikan Penggugat sebagai nafkah; Bahwa, saksi sudah sering menasehati Penggugat agar bersabar tetapi tidak berhasil. 2. Sutina binti Sutiman, setelah bersumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi adaiah kakak kandung Penggugat; Bahwa, saksi hadir dipernikahan Penggugat dan Tergugat di Siantar pada tahun 2001; Bahwa Penggugat dan Tergugat terakhir tinggal bersama di Siantar dan telah dikaruniai 2 orang anak; Halaman 5 dari 14 halaman Putusan Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.Pst.

Bahwa, sejak menikah antara Penggugat dan Tergugat sudah ^ perselisihan dan pertengkaran disebabkan Tergugat maias b sehingga tidak ada memberikan nafkah kepada Penggugat; Bahwa, sejak tahun 2017 yang ialu Penggugat dan Tergugat sudah tidak tinggal bersama, disebabkan Tergugat pergi meninggaikan Penggugat begitu saja dan tidak diketahui dimana keberadaannya serta tidak pernah ada kabar beritanya; Bahwa, Penggugat dan saksi sudah pernah mencari tahu dimana keberadaan Tergugat tetapi tidak berhasil; Bahwa, Tergugat tidak pernah pulang dan memberikan nafkah kepada Penggugat; Bahwa, Tergugat juga tidak ada meninggaikan harta yang dapat dijadikan Penggugat sebagai nafkah; Bahwa, saksi sudah sering menasehati Penggugat agar bersabar tetapi tidak berhasil. Selanjutnya Penggugat mencukupkan alat bukti yang dihadirkan dipersidangan dan teiah mengajukan kesimpulan, Penggugat pada pokoknya menyatakan tetap dengan dalil dan gugatannya, selanjutnya bermohon agar Majelis Hakim menjatuhkan putusan yang mengabulkan gugatan Penggugat; Untuk mempersingkat uraian putusan ini, Majelis Hakim menunjuk berita acara sidang yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan putusan ini; PERTIMBANGAN HUKUM Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sebagaimana yang teiah diuraikan di daiam bagian duduk perkara; Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah mengajukan gugatan cerai terhadap Tergugat melalui Pengadilan Agama Pematangsiantar, yaitu sebagai Pengadilan Agama yang memiliki kewenangan absolut untuk m enerim a, m em eriksa, m engadili dan m em utus perkara ditinjau Halaman 6 dari 14 hataman Putusan N om or 1/Pdt.G/2018/PA.Pst.

dari azas personaiitas keisiaman. sesuai pada Pasal 2 Undang-unda suntaj? 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah oieh undang Nomor 3 Tahun 2006; Menimbang, bahwa perkara cerai gugat yang diajukan oleh Penggugat adalah jenis perkara dibidang perkawinan yang masuk kedalam kewenangan Pengadilan Agama, sesuai dengan ketentuan Pasal 49 huruf a Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, yang berbunyi : \"Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang: a. Perkawinan Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perkara yang termasuk dalam lingkup perkawinan dan diajukan oleh seseorang yang beragama Islam berdomisili di Kecamatan Siantar Sitalasari atau setidak- tidaknya bermukim di Kota Pematangsiantar, maka sesuai maksud Pasal 73 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama jo. Pasal 20 angka (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Oieh karena itu Pengadilan Agama Pematangsiantar secara absolut dan relatif berwenang mengadili perkara aquo; Menimbang, bahwa sebagai syarat administratif tentang identitas alamat tempat tinggal Tergugat yang digaibkan, Penggugat teiah menyerahkan Surat Keterangan Nomor 145/118/SN-I/201 tanggal 31 Januari 2018, yang dikeluarkan oleh Lurah Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar; Menimbang, bahwa untuk pemeriksaan perkara ini, Majeiis Hakim teiah memerintahkan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pematangsiantar untuk memanggil Penggugat dan Tergugat untuk hadir dipersidangan sesuai alamat yang tercantum dalam surat gugatan secara sah resmi dan patut, sesuai dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan; Halaman 7 dari 14 haiaman Putusan Nom or 1/Pdt.G/2018/PA.Pst.

Menimbang, bahwa atas pemanggilan tersebut Penggugat hadir’ ^ inperson di persidangan pada hari yang telah ditentukan, sedangkan Te meskipun telah dipanggil tidak hadir dipersidangan dan tidak ada mengirim wakil atau kuasanya, sehingga berdasarkan Pasa! 149 ayat (1) R.Bg, Majelis hakim telah dapat memeriksa dan memutus perkara ini dengan tanpa hadirnya Tergugat (Verstek); Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan perceraian terhadap Tergugat dengan alasan bahwa Penggugat dengan Tergugat telah menikah secara sah pada tanggal 2 Juli 2001 yang dibuktikan dengan bukti P, dan daiam alat bukti tersebut Tergugat ada menandatangani pernyataan sighat taklik talak, yang dinilai Majelis Hakim merupakan akta autentik (bukti a quo telah dimeterai dan di-nazege/en serta telah sesuai dengan aslinya sehingga dapat dipersamakan dengan aslinya. Bukti tersebut mempunyai nilai pembuktian yang sempurna (volledig bewijskracht) dan mengikat (bindende bewijskracht) sebagaimana diatur daiam Pasal 620 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata) jo. Pasal 285 R.Bg serta telah memenuhi maksud Pasal 2 ayat 3 Undang-undang Nomor 13 tahun 1985 Tentang Bea Materai dan Pasal 301 ayat 2 R.Bg) sebagai bukti (conditio sine qua non), sesuai maksud Pasal 285 R.Bg., Jo. Pasal 301 ayat (1) dan (2) R.Bg., sehingga harus dinyatakan Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang terikat daiam perkawinan yang sah, oleh karena itu Penggugat merupakan pihak yang berkepentingan (persona standi in judicio) atau memiliki legal standing untuk mengajukan perkara ini; Menimbang, bahwa kata-kata nasehat adalah bentuk upaya damai yang dilakukan Majelis Hakim daiam setiap persidangan, telah sesuai dengan maksud Pasal 82 ayat (1) dan ayat (4) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, namun upaya tersebut tidak berhasil; Menimbang, bahwa keharusan melaksanakan mediasi bagi para pihak daiam setiap perkara perdata yang diwajibkan Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung R! Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Mediasi di Pengadilan, tidak dapat dilaksanakan karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan; Halaman 8 dari 14 halaman Putusan N om or 1/Pdt.G/2018/PA.Pst.

Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan daiam ini adalah Penggugat mengajukan gugatan cerai dengan alasan telah te perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat disebabk Tergugat tidak memberi nafkah kepada Penggugat. Alasan-alasan yang telah menyebabkan Penggugat dan Tergugat teiah tidak tinggal bersama sejak tahun 2017 sampai saat ini (scheiding van tafel en bed/berpisah tempat makan dan tidur) dan Penggugat tidak ingin tinggal bersama lagi dengan Tergugat, dan berakibat tidak menemukan kerukunan/keharmonisan daiam berumah tangga sebagaimana diutarakan selengkapnya pada bagian duduk perkara, yang pembuktiannya dipertimbangkan di bawah ini; Menimbang, bahwa dalil gugatan yang diajukan oleh Penggugat alasan yang sesuai dengan ketentuan Pasal 116 huruf f Kompiiasi Hukum Islam (Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991) yang berbunyi ”antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi daiam rumah tangga’’] Menimbang, bahwa Penggugat melakukan perubahan redaksi petitum dan mencabut posita serta amar petitum permohonan hadhanah anak adopsi Penggugat dan Tergugat yang selengkapnya diuraikan daiam Berita Acara Sidang perkara ini, maka majelis Hakim berpendapat perubahan dan pencabutan permohonan tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 127, Pasal 271 Rv dan 271 Rv; Menimbang, bahwa terhadap saksi-saksi yang diajukan Penggugat untuk membenarkan alasan gugatan perceraian yang diajukan, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut: - Bahwa, saksi Penggugat yang pertama (Watam bin Kasman) adalah tetangga Penggugat dan saksi Penggugat yang kedua (Sutina binti Sutiman) merupakan kakak kandung Penggugat (vide. Pasal 22 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975). Keterangan para saksi di bawah sumpah dan janji di depan persidangan dinilai teiah memenuhi maksud Pasal 171 ayat (1) dan (2) serta Pasal 175 R.Bg., sehingga secara formil kesaksiaan para saksi dapat diterima; Halaman 9 dari 14 halaman Putusan Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.Pst.

- Bahwa, kedua saksi Penggugat mengetahui secara langsung fc an perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat der Tergugat c mengetahui Tergugat telah meninggalkan Penggugat sejak tahun 2' Tergugat tidak diketahui dimana keberadaannya sekarang; - Bahwa, oleh karena itu sesuai maksud Pasal 307 dan Pasal 308 ayat (1) R.Bg., Maka kesaksian kedua saksi Penggugat telah memenuhi syarat materil pembuktian pada alasan perselisihan dan pertengkaran, sehingga majelis berpendapat keterangan kedua saksi Penggugat dapat saling melengkapi dan dapat dijadikan sebagai bukti; - Bahwa, oleh karena keterangan para saksi yang diperiksa secara terpisah di persidangan bersesuaian satu dengan lainnya yang mendukung dalil gugatan Penggugat, sesuai ketentuan Pasal 309 R.Bg., maka kesaksian a quo merupakan bukti dalam perkara ini; Menimbang, bahwa dengan mencermati bukti surat, bukti kesaksian dari keterangan 2 orang saksi yang diajukan oleh Penggugat aquo, ternyata bukti- bukti Penggugat telah memiliki nilai yang kuat (conviction) atas kebenaran dalil- dalil gugatan Penggugat; Menimbang, bahwa berdasarkan materi hasil pertimbangan tersebut di atas, patut diyakini telah sirna kehangatan dan kemesraan Penggugat dan Tergugat, sehingga perkawinan yang merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita, ikatan yang sangat kuat (mitsaqan ghalidzan) guna mewujudkan rumah tangga sakinah, mawaddah dan rahmah telah longgar. Kondisi rumah tangga Penggugat dengan Tergugat yang sedemikian rupa, tidak berhasilnya upaya damai yang dilakukan keluarga dan juga Majelis Hakim menunjukan bahwa keterikatan hati dan kasih sayang antara Penggugat dengan Tergugat telah terurai, sehingga tidak memungkinkan lagi dapat mewujudkan maksud dan tujuan perkawinan; Menimbang, bahwa permasalahan diantara Penggugat dan Tergugat telah sedemikian rupa sifatnya dan sudah tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalam rumah tangga, disebabkan pertengkaran yang terjadi antara Halaman 10 dari 14 halaman Putusan Nom or 1/Pdt.G/2018/PA.Pst.

Penqquqat aan i erquqai menvebabKan Penqquqat dan I erquqai tinggal bersama, menurut penilaian dan kevakinan majelis hakim pi Pfonnnim at Han T arnnnat telah n a r a h (hrnUc*n marrian&\\- Menitnbang, bahwa dengan kondisi seperti iersebui ui alas perkawinan itu tetap bipertahankan, diyakim akan memmbuikan Dahaya (mafsadat) baai Penaauaat dan Terquqat. Oleh karena itu Maielis Hakim berpendapet bahwa roeskioun perkawinan adalah Sunnah RasuluHah SAW v / a n n horM Q HiiUn+i n o m i i n o r o o h i la U o m n H i o n H o lc im r u m o h t o n n n q t p r o p h i it J M t i y J ! U i U W U J ! l i \\ W i S , i S W i l i W ! ! i_5 !S«4i i i ! »W “-S SS-4t * t-S i twi1 S S ! W i 1 1 « ! i iv S l i WS WWWWS f c 4u-1m u|<\\uilil p v^ i i c i imymr v a i c u i y c * iia^i H i u i i iIuaa i i cm« y«na bi \\ a i i <u4c t»i^i<4u1auI«a ib\\ auIc«i p ca*a4i »b H i c*u»*ia^irbv^c i i i br v^ cAdtut^aiiIi■ uh uengan perceraian, tnaka upaya ifie..n__g_lf_ii!lia___n_y_*k.an uahaya leiseuut vparueiaiaiy harus didanuiukan daiipaua rnengambii manfaat; 8M- IVe!n**i«mt h an n WKWahII\\.».V/a. WhoVrIr«l«aVcVa!rUl1f.aWn< hnlrti *P -> Ha‘n Irotorannan ca k c i-c^ ^a1kVc^i, Di riv&rt»ni-«i ir»ot finwrikuiuipbvfui fioabri+icns'ifc<«ibr\\4iioQ k^Aurii\\bui iik, Bahwa Penoougat dan Tergunat adalah suami isteri yang sah dan telah rlilro rtUiSnHi oUi1 O~m, n r o n n UoSn o b - Banwa Penqquqat dan i erquqai teiah berseiisin aan bertenqkar yang menvebabkan hilananva kemesraan dalam rumah tanaaa (broken J W J1 WW 1. rm. a—n-i-a--rCmJ- /Y1 banwa antara Penggugat dan I eiyugai teian oerpisan tempat tmygai sejak tanun 2017: Lr ^»d~i iuw,car > ~rc* n~ y__y_u__y_c_*u uJ ca*i—fi ici^uycu i4nateUrUn uj i:uc- im__cu~r:vi—cu~i UlCii pincux Ki,uaiIu,c,aii—yci leiapi lia*aK* o« ernasn; Menimbang, bahwa bardasarkan fekt^-fskts dl atas, Majalis Hakim +UwrsiCioUkS »m»>W^1n a m i ibor> fiO/>i\\bLf€ot~'fi€oaifb\\ifGoi HkiUiibViUiIiHn e*okr»«Oii koribi ik Bahwa, Penggugat dan Terquqat adalah suami isteri yang sah dan telah dikaruniai 2 orang anak; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah berselisih dan bertengkar serta telah berpisah tempat tinggal iebih kurang 1 tahun lamanya; Halaman 11 dari 14 halaman Putusan Nom or 1/Pdt.G/2018/PA.Pst.

Bahwa Penggugat dan Tergugat telah sulit didamaikan untuk \\ rumah tangga bahagia; V7 Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi norma h yang terkandung dalam; 1. Al Qur’an; lj 4jl)I C, Q.S. Ar-Rum ayat 21: oJ u jj^ y i—yV ^ (jl j j Artinya “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir, 2. Kaidah Fikih Kaidah fikih yang tercantum kitab al- Asybah wa al- Nazhoir, halaman 62 yang berbunyi : --J; l-jla. ^ic- ^OiLo JjullLall 3. Pendapat Ulama Fuqoha (ahli hukum Islam) sebagaimana tercantum dalam Kitab Iqna Juz II halaman 133 yang diambil alih menjadi pendapat majelis, yang berbunyi : (Jjlla ^ 4 jlr- ^jlla \\ g ^ j J)1 d l ^ j ^ ll <duc. j d d l Ijj j Artinya “Dan apabila seorang isteri telah sangat membenci suaminya, maka Hakim diperkenankan menjatuhkan talak suaminya; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakim berkesimpulan bahwa kualitas dan kuantitas perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat telah dapat dikualifikasikan sebagaimana maksud dan tujuan penjeiasan Pasai 39 Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 Jis. Pasai 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Jo. Pasai 116 h uruf f Knm nilasi Hukum Islam nlah karananva Halil nunatan P annnunat H fnyofol^on f o lo h ffarKykti H o p h o r o l q o o n hyj^ynnt o 0H ipririo n o f y f Hil^oKy Halaman 12 dari 14 halaman Putusan N om or 1/Pdt.G/2018/PA.Pst

Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat belum pern? sebelumnya, maka dengan dikabulkan gugatan cerai karena alasan atas maka sesuai ketentuan Pasal 119 ayat (2) huruf c Kompilasi Hukfc maka Majelis Hakim menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat terhadap Penggugat; Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuai dengan Pasal 89 ayat (1) jo. Pasal 90 ayat 1 huruf (a) dan (d) Undang- Undang Nomor 3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepada Penggugat; Mengingat segala peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum syara’ yang berkaitan dengan perkara ini. MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Taufik Hasibuan bin Syahrudin Hasibuan) terhadap Penggugat (Suminem binti Sutiman); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp401.000,00 (Empat ratus satu ribu rupiah). Demikian putusan ini dijatuhkan dalam sidang musyawarah Majelis Hakim pada hari Kamis tanggal 7 Juni 2018 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 22 Ramadhan 1439 Hijriyah oleh, Ibrahim Lubis, SHI., MH., sebagai Ketua Majelis, Sabaruddin Lubis, SH., dan Taufik, SHI., MA., masing-masing sebagai Hakim Anggota. Putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum, oleh Ketua Majelis didampingi para Hakim Anggota tersebut dengan dibantu oleh Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag., sebagai Panitera Pengganti, dihadiri Penggugat tanpa hadirnya Tergugat. Halaman 13 dari 14 halaman Putusan Nom or 1/Pdt.G/2018/PA.Pst.

Hakim Anggota Ketua Majelis Sabaruddin Lubis, SH. Ibrahim Lubis, MH. Hakii Anggota V' Taufik, 'SHI., MA. Panitera Pengganti is, S.Ag. Perincian Biava Perkara 1 Biaya Pendaftaran Rp 2 Biaya Proses Rp 50000.00 310000.00 3 Biaya Panggilan Rp 5000.00 4 Biaya Redaksi Rp 6000.00 401000.00 5 Biaya materai_____ Rp Jumlah Rp (Empat ratus satu ribu rupiah) Halaman 14 dan 14 halaman Putusan N om or 1/Pdt.G/2018/PA.Pst.



D A F T A R IS I M IN U T A S I Nomor l/Pdt.G/2018/PA.Pst. NO KELENGKAPAN BERKAS TANGGAL Him. 12 3 4 - 1. Asli Surat gugatan Penggugat 2 Januari 2018 - 2. Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) 2 Januari 2018 3. Slip Setoran Bank 2 Januari 2018 - 4. Penetapan Majelis Hakim 3 Januari 2018 - 5. Penunjukan Panitera 3 Januari 2018 - 6. Penunjukan Jurusita Pengganti 3 Januari 2018 - 7. Penetapan Hari Sidang 4 Januari 2018 - 8. Relaas Panggilan Penggugat 8 Januari 2018 - 9. Relaas Panggilan Tergugat 8 Januari 2018 1 10. Berita Acara Sidang I 18 Januari 2018 3 11. Relaas Panggilan Tergugat 22 Januari 2018 4 12. Berita Acara Sidang lanjutan 25 Januari 2018 13. Relaas Panggilan Tergugat Pengumuman I 2 Februari 2018 5 14. Relaas Panggilan Tergugat Pengumuman II 3 Maret 2018 15. Berita Acara Sidang lanjutan 7 Juni 2018

taS ••:_^__ITLlL:gA V ---*--‘ Pematangsiantar, 02 Januari 2018 Perihal: Permohonan Cerai Gugat/ Hadonah Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar di,- Pematangsiantar Assalamu’alaikum Wr. Wb. Kami yang bertanda tangan di bawah ini Nama Suminem binti Sutiman Umur 39 Tahun Agama Islam Pendidikan SD Pekeijaan Karyawan Salon Tempat kediaman di Desa Indah Simpang Tozai Lama Kel. Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari Pematangsiantar Sebagai Penggugat; Dengan hormat, Penggugat mengajukan gugatan perceraian berlawanan dengan : Nama Taufik Hasibuan bin Syahrudin Hasibuan Umur 43 Tahun Agama Islam Pendidikan SD Pekerjaan Wiraswasta Tempat kediaman di Desa Indah Simpang Tozai Lama Kel. Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari Pematangsiantar Sebagai Tergugat; Adapun alasan/dalil-dahl gugatan Penggugat sebagai benkut: 1. Bahwa pada tanggal 02 - 07 - 2001, Penggugat dan Tergugat melangsungkan permkahan yang dicatat oleh Fegawai Fencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nomor : 200 / 02 / VII / 2001 Tanggal 02 - 07 - 2001 di

keluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar; 2. Bahwa setelah pemikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal rumah kakak kandung Penggugat yang beralamat Desa Indah Simpang i ozai Lama yang bemama Sutinah sampai saat ini. 3. Bahwa selama pemikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan dikarumai 2 (dua) orang anak yakni: ♦> Annisa Anjani Hasibuan (Pr) binti l autik Hasibuan umur 15 tahun *** Ayudia Hasibuan (Pr) binti Taufik Hasibuan umur 9 tahun 4. Banwa pada awalnya keadaan ruman tangga Penggugat dan lergugat rukun dan bahagia, namun setelah ± 14 (empat belas) tahun usia pemikahan, keadaan rumah tangga Penggugat dan lergugat mulai kurang harmoms dan senng terjadi percekcokan yang disebabkan karena Tergugat: a. l ergugat senng keluar malam b. Tergugat j arang memberi nafkah c. l ergugat nngan tangan setiap bertengkar d. Tergugat j arang pulang kerumah 5. Bahwa puncak terjadinya percekcokan yaitu pada tanggal 25 Uesember 2U17 disebabkan hal yang sama pada point - point diatas, dan Tergugat tidak terima ditegur Penggugat sehingga 1ergugat memukul wajah Penggugat. 6. Bahwa setelah kejadian tersebut Penggugat melaporkan Tergugat ke Kepohsian Negara sehingga 1ergugat ditahan oleh pihak yang berwajib. 7. Bahwa setelah kejadian tersebut dari pihak Tergugat bermohon kepada Penggugat agar mencabut laporan Penggugat sehingga lergugat bebas dan tahanan. 8. Bahwa, pihak keluarga sudah berusaha merukunkan Penggugat dan 1ergugat akan tetapi tidak berhasil 9. Bahwa atas perbuatan lergugat tersebut, maka Penggugat berkesimpulan bahwa rumah tangga tersebut tidak dapat dipertahankan dan solusi terbaik bagi Penggugat adalah bercerai dengan Tergugat.

Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agaxna Pematangsiantar memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amamya berbunyi: Primair: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat 2. Memberikan Hak Hadonah kepada Penggugat 3. Menetapkan perkawinan Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian; 4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat; Subsidair: Mohon putusan yang seadil-adilnya; Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb. Hormat Penggugat Suminem binti Sutiman

PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk. Olli ,113055 1101 4000037 02-01-2018 10-23-55 BANK BRI Sah apabila divalidasi dan ditanda tangani petugas bank. _ CASH I0R 58-1,000 00 Or M elayani Dengan Setulus Hati 011301000454305 RPL 005 PA PEHATAN6S I0R 581,000 00 Cr Charges: I0R 0.00 3 H| ^ l ne* 0113-01-000454^(W 02/01/2018 fcMA RPL005 PA PEMATANO# B s^ fl(i 581,000.00 SNYETOR ; 9UMINEM ijjjk ~yyARATU9 DELAPANPULUH SATU 5LEPON RiBU RUPIAH saminem . I TA N D A BUKTI PENYETORAN l TELLER TTD. PENYETOR D IS A H K A N

FM/AP/05/01 PENGADILAN AGAMA PEMATANGSIANTAR Jl. Sisingamangaraj-Pasar Baru No. 47 Telp. (0622) 24355, Fax (0622) 23844 Pematangsiantar KWFTANSI SURAT KUASA UNTUK MEMBAYAR ( SKUM ) Kami yang bertanda tangan di bawah in i: Nam a : Suminem binti Sutiman Tempat kediaman di Jalan Desa Indah Simpang Tozai Lama Kel. Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari, Pematangsiantar. Sebagai pihak Penggugat; Daiam mengajukan perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama Pematangsiantar, beriawanan dengan : Nam a : Taufik Hasibuan bin Syahruddin Hasibuan Tem pat kediaman di Jalan Desa Indah Simpang Tozai Lama, Kel. Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari, Pematangsiantar. Sebagai pihak Tergugat; Membayar Panjar Biaya Perkara ( PBP ) sebesar Rp. 581.000,- (lima ratus delapan puiuh satu ribu rupiah). Untuk itu kami memberi kuasa kepada Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar membayar segala pengeluaran yang diwajibkan atas perkara tersebut. Yang memberi kuasa membayar tgl. g t- V ar/6 Sum inerrfbinti Sutiman LUNAS DIBAYAR DAN TELAH DICATAT DALAM DAFTAR PERKARA Nomor 1/Pdt.G /2018/PA.Pst pada tanggal 02 Januari 2018. Hj. Halimatusakdiah Hsb, S.H ., M .H. N IP . 1 9 7 2 0 3 1 4 1 9 9 2 0 3 2 0 0 3 Pembayaran ini dianggap sah apabila ada cap lunas dan tanda tangan dari kasir. CATATAN : Lem bar I untuk Pemohon/Penggugat Lembar II untuk Kasir Lumbar lit untuk cfifampirkan daiam berkas Lembar IV untuk Bank BRI Lembar III

A.1.a. Penetapan Majelis Hakim IK/AP/06/01 MENETAPKAN Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.PST Ketua Pengadiian Agama Pematang Siantar teiah membaca surat Gugatan Penggugat yang terdaftar dalam register Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.PST Tangga! 2 Januari 2018; Menimbang, bahwa untuk memeriksa dan mengadiii perkara tersebut perlu ditetapkan Majelis Hakim yang susunannya tersebut di bawah ini; Mengingat, Pasai 11 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman jo. Pasai 93 dan 94 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana teiah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan Undang- Undang Nomor 50 Tahun 2009. MENETAPKAN 1. ibrahim Lubis, S.H.I, M.H. sebagai Hakim Ketua; 2. Sabaruddin Lubis, S.H. sebagai Hakim Anggota; 3. Taufik, S.H.I., M.A. sebagai Hakim Anggota; untuk memeriksa dan mengadiii perkara tersebut di atas. Ditetapkan di Pematang Siantar Pada tanggal 3 Januari 2018

A-1.d. Surat Penunjukan Panitera/Panitera Pengganti IK/AP/07/01 SURAT PENUNJUKAN PANITERA Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.PST Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.PST Tanggal 3 Januari 2018 Tentang Penetapan Majelis Hakim; Menimbang, bahwa untuk membantu tugas Majelis Hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut perlu menunjuk Panitera/Panitera Pengganti; Memperhatikan, Pasal 11 ayat (3) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman jo. Pasal 96 dan 97 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan Undang- Undang Nomor 50 Tahun 2009, serta ketentuan peraturan perundang- undangan terkait. MENUNJUK Saudara Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag sebagai Paratera/Panitera Pengganti dengan tugas: Pertama : Membantu Majelis Hakim dengan menghadiri dan mencatat jalannya sidang serta membuat Berita Acara Persidangan; Kedua Melaksanakan semua perintah Ketua Majelis dalam rangka penyelesaian perkara tersebut. Pematang Siantar, 3 Januari 2018 ati Nasution, S.H.

A-1.e. Surat Penunjukan Jurusita/Jurusita Pengganti IK/AP/08/01 SURAT PENUNJUKAN Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.PST Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.PST Tanggal 3 Januari 2018 Tentang Penetapan Majelis Hakim. Menimbang, bahwa untuk kelancaran tugas Majelis Hakim dalam memeriksa dan mengadili, serta menyelesaikan perkara tersebut perlu dibantu oleh seorang Jurusita/Jurusita Pengganti. Memperhatikan, Pasal 103 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009. MENUNJUK Saudara Thamrin Harahap, S. Sy. sebagai Jurusita Pengganti dengan tugas: - Melaksanakan perintah Ketua Majelis menyampaikan panggilan, pemberitahuan isi putusan kepada pihak yang tidak hadir, mengumumkan melalui media massa dan melakukan tugas-tugas sebagai Jurusita Pengganti lainnya atas perintah Ketua Majelis. Pematang Siantar, 3 Januari 2018 Panitera,

PENETAPAN Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.PST Ketua Majelis Pengadilan Agama Pematang Siantar membaca Penetapan Majelis Hakim Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.PST Tanggal 03 Januari 2018 dan Gugatan Penggugat yang terdaftar dalam Register Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.PST Tanggal 02 Januari 2018 dalam perkara antara: Suminem Binti Sutiman, tempat dan tanggal lahir Pematangsiantar, 29 November 1981, agama Islam, pekerjaan Karyawan Salon, Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di Desa Indah Simpang Tozai Lama Kel. Setia Negara, Kec. Siantar Sitasari, Pematangsiantar sebagai Penggugat meIaw an Taufik Hasibuan Bin Syahrudin Hasibuan, tempat dan tanggal lahir Pematangsiantar, 23 November 1974, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di Desa Indah Simpang Tozai Lama, Kel. Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari, Pematangsiantar sebagai Tergugat Menimbang, bahwa untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut perlu ditetapkan hari sidang; Memperhatikan, Pasal 121 HIR/145 RBg., dan peraturan perundang- undangan terkait. MENETAPKAN - Menentukan, bahwa pemeriksaan perkara tersebut akan dilangsungkan pada hari kamis tanggal 18 Januari 2018 pukul 09:00 WIB; - Memerintahkan kepada Jurusita/Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pematang Siantar memanggil kedua belah pihak agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Pematang Siantar pada hari, tanggal dan waktu yang ditetapkan di atas, disertai saksi-saksi yang akan didengar keterangannya dan membawa surat-surat yang akan diajukan sebagai bukti

dalam perkaranya. Selanjutnya agar diserahkan kepada Tergugat sehelai salinan Gugatan, dengan diterangkan jika dikehendaki dapat dijawab secara tertulis yang ditanda-tanganinya (mereka) sendiri atau oleh kuasa hukumnya, dan diajukan pada waktu sidang tersebut. - Menentukan, bahwa tenggang waktu antara pemanggilan pihak berperkara dengan hari sidang paling sedikit 3 (tiga) hari kerja. Ditetapkan di : Pematang Siantar Pada tanggal 04 Januari 2018 Ketua Majelis,

RELAAS PANGGILAN Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.PST Pada hari ini .... ............................tanggal.... ...........Januari 2018. Saya Thamrin Harahap, S. Sy. sebagai Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Pematang Siantar atas perintah ketua majelis dalam perkara 1/Pdt.G/2018/PA.PST Tanggal 4 Januari 2018; TELAH MEMANGGIL Suminem Binti Sutiman, tempat dan tanggal lahir Pematangsiantar, 29 November 1981, agama Islam, pekerjaan Karyawan Salon, Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di Desa Indah Simpang Tozai Lama Kel. Setia Negara, Kec. Siantar Sitasari, Pematangsiantar sebagai Penggugat; agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Pematang Siantar pada: Hari/Tanggal : Kamis /18 Januari 2018 Pukul : 09.00 WIB Tempat : Pengadilan Agama Pematang Siantar Jl. Sisingamangaraja No. 47 Pematangsiantar untuk pemeriksaan perkara Cerai Gugat antara: Suminem Binti Sutiman Sebagai Penggugat; Melawan Taufik Hasibuan Bin Syahrudin Hasibuan Sebagai Tergugat; Panggil^fi ini saya lak&efnakan di t ^ p a t tingg^l yang^ipanggil dan di sana saya. Selanjutnya saya telah meninggalkan dan menyerahkan kepadanya sehelai relaas panggilan in i;

RELAAS PANGGILAN Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.PST Pada hari ............... tanggal....^.........Januari 2018. Saya Thamrin Harahap, S. Sy. sebagai Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Pematang Siantar atas perintah ketua majelis dalam perkara Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.PST Tanggal 4 Januari 2018; TELAH MEMANGGIL Taufik Hasibuan Bin Syahrudin Hasibuan, tempat dan tanggal lahir Pematangsiantar, 23 November 1974, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di Desa Indah Simpang Tozai Lama, Kel. Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari, Pematangsiantar sebagai Tergugat; agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Pematang Siantar pada : Hari/Tanggal : Kamis /18 Januari 2018 Pukul : 09.00 WIB Tempat : Pengadilan Agama PematangSiantar Jl. Sisingamangaraja No. 47 Pematangsiantar untuk pemeriksaan perkara Cerai Gugat antara: Suminem Binti Sutiman Sebagai Penggugat; Melawan Taufik Hasibuan Bin Syahrudin Hasibuan Sebagai Tergugat; Panggilan ini sava laksanakan di tempat tinggal ^yang dipanggil dan di Selanjutnya saya telah menyerahkan kepadanya sehelai salinan surat Gugatan yang diajukan oleh Penggugat dan diberitahukan kepadanya bahwa dirinya dapat menjawab secara lisan atau tertulis, jika jawaban itu tertulis harus ditanda tangani sendiri atau oleh kuasanya dan jawaban itu diajukan pada waktu sidang tersebut serta; Selanjutnya saya telah meninggalkan dan menyerahkan kepadanya sehelai relaas panggilan in i;

BERITA ACARA SIDANG Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.Pst (Sidang Pertama) Pengadilan Agama Pematangsiantar yang memeriksa dan mengadili perkara cerai gugat pada tingkat pertama yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2018 antara : Suminem binti Sutiman, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Salon, tempat kediaman di Jalan Desa Indah Simpang Tozai Lama Kel. Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Me Iaw an Taufik Hasibuan bin Syahruddin Hasibuan, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempat kediaman di Jalan Desa Indah Simpang Tozai Lama, Kel. Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, selanjutnya disebut sebagai Tergugat; Susunan Majelis yang bersidang: 1. Ibrahim Lubis, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Majelis; 2. Sabaruddin Lubis, S.H. sebagai Hakim Anggota; 3. Taufik, S.H.I., M.A. sebagai Hakim Anggota dan dibantu; Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. sebagai Panitera Pengganti; Persidangan dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis, kemudian pihak yang berperkara dipanggil masuk ke dalam ruang persidangan; - Penggugat hadir sendiri; - Tergugat tidak menghadap di persidangan meskipun menurut relaas Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.PST, tanggal 8 Januari 2018 yang dibacakan di persidangan, Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan dan tidak ternyata ketidakhadirannya tersebut bukan disebabkan alasan yang sah; Selanjutnya Ketua Majelis memeriksa identitas Penggugat, yang ternyata identitas Penggugat sesuai dengan yang tertera dalam surat gugatan; 1

Selanjutnya Ketua Majelis menunda sidang sampai dengan hari Kamis tanggal 25 Januari 2018, pukul 09.00 wib, dengan perintah kepada Penggugat untuk menghadap kembali pada hari dan tanggal tersebut tanpa dipanggil lagi; dan memerintahkan Jurusita Pengganti memanggil kembali Tergugat agar Tergugat datang menghadap ke persidangan pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan di atas; Setelah penundaan sidang tersebut diumumkan, selanjutnya Ketua Majelis menyatakan sidang ditutup; Demikian berita acara sidang ini dibuat dan ditandatangani oleh Ketua Majelis serta Panitera Pengganti; Pa Ketua Majelis Wj is, S.Ag 2

RELAAS PANGGILAN Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.PST Pada hari ini .................. tanggal .... Januari 2018. Saya Thamrin Harahap, S. Sy. sebagai Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Pematang Siantar atas perintah ketua majelis dalam perkara Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.PST Tanggal 18 Januari 2018; Taufik TELAH MEMANGGIL Hasibuan Bin Syahrudin Hasibuan, tempat dan tanggal lahir Pematangsiantar, 23 November 1974, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di Desa Indah Simpang Tozai Lama, Kel. Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari, Pematangsiantar sebagai Tergugat; agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Pematang Siantar pada: Hari/Tanggal : Kamis / 25 Januari 2018 Pukul : 09.00 WIB Tempat : Pengadilan Agama Pematang Siantar Jl. Sisingamangaraja No. 47 Pematangsiantar untuk pemeriksaan perkara Cerai Gugat antara: Suminem Binti Sutiman Sebagai Penggugat; Melawan Taufik Hasibuan Bin Syahrudin Hasibuan Sebagai Tergugat; Panggi n^ ini saya laksan^kan di ipmpat tinggal yang dioanggil dan di sana saya Selanjutnya saya telah meninggalkan dan menyerahkan kepadanya sehelai relaas panggilan in i;

BERITA ACARA SIDANG Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.Pst lanjutan Pengadilan Agama Pematangsiantar yang memeriksa dan mengadili perkara cerai gugat pada tingkat pertama yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2018 antara : Suminem binti Sutiman, selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Me Iawa n Taufik Hasibuan bin Syahruddin Hasibuan, selanjutnya disebut sebagai Tergugat; Susunan Majelis yang bersidang sama dengan susunan majelis yang lalu; Persidangan dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis, kemudian pihak yang berperkara dipanggil masuk ke dalam ruang persidangan; - Penggugat hadir sendiri; - Tergugat tidak menghadap di persidangan, namun menurut relaas panggilan Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.Pst tanggal 22 Januari 2018, Tergugat sudah tidak berdomisili di alamat tersebut di atas, sehingga relaas tersebut tidak sah; Selanjutnya Ketua Majelis menanyakan tentang keberadaan Tergugat dan Penggugat mengakui bahwa Tergugat sudah tidak berada dia alamat seperti yang tertera dalam surat gugatan dan sekarang Tergugat sudah tidak diketahui keberadaannya; Selanjutnya Ketua Majelis menunda sidang sampai dengan hari Kamis tanggal 29 Maret 2018, pukul 09.00 wib, dan memerintahkan Jurusita Pengganti memanggil kembali Tergugat melaluf masjlnedia (radio) agar Tergugat datang menghadap ke persidangan pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan di atas, serta memberitahu Penggugat untuk menghadap kembali pada hari dan tanggal tersebut tanpa dipanggil lagi; Setelah penundaan sidang tersebut diumumkan, selanjutnya Ketua Majelis menyatakan sidang ditutup; 4

Demikian berita acara sidang ini dibuat dan ditandatangani oleh Ketua Majelis serta Panitera Pengganti; 5

RELAAS PANGGILAN Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.PST Pada nari ini ianggai ........ Maret 2018. Saya Thamrin Harahap, S. Sy. sebagai Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Pemaiang Sianiar atas periniah ketua majeiis daiam perkara Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.PST Tanggal 1 Februari 2018 TELAH MEMANGGiL Taufik Hasibuan bin Syahrudin Hasibuan, tempat dan tanggal lahir Pematangsiantar, 23 November 1974, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Sekolah Dasasr, tempat kediaman di Desa Indah Simpang Tozai Lama, Keiurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar. Sekarang Tidak Diketahui Tempat Tinggalnya Dengan Jelas Di Wilayah Republik Indonesia (gaib) sebagai Tergugat; Agar datang menghadap di muka siaang Pengadiian Agama Pematang Siantar pada : Hari/Tanggai : Kamis , 07 Juni 2018 Pukul : 09.00 WIB Tempai : Pengadiian Agama Pematang Sianiar Jl. Sisingamangaraja No. 47 Pematangsiantar untuk pemeriksaan perkara Cerai Gugat aniara : Suminem Binti Sutiman, Sebagai Penggugat; ; meiavvan Taufik Hasibuan bin Syahrudin Hasibuan, Sebagai Tergugat;;

Seianjutnya diberitanukan kepada Tergugat banwa yang bersangkutan dapat mengambil salinan surat Gugatan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pematang Siantar dan dapat menjawab secara iisan atau tertuiis, jika jawaban itu tertuiis harus ditandatangani sendiri atau oleh kuasanya dan jawaban itu diajukan paaa waktu sidang tersebui; Oleh karena Tergugat sudah tidak diketahui tempat tinggalnya dengan jeias di wiiayan Repubiik Indonesia, maka panggiian ini saya iaksanakan sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah nomor 9 Tahun 1975, yaitu melalui media massa yang ditetapkan oieh Pengadilan yaitu Radio Wings Fm. Panggiian ini merupakan panggiian kedua. Disiarkan Pada: Hari / T V CO — / £ :O C 1 Tanggai Jam Penanggung-jawab Radio Wings Fm rahap, S. Sy.

RELAAS PANGGILAN Nomor 14/Pdt.G/2018/PA.PST Pada hari ini..... ...........................tanggal.... ,7?.....Februari 2018. Saya Thamrin Harahap, S. Sy. sebagai Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Pematang Siantar atas perintah ketua majelis dalam perkara Nomor WPdt.G/2018/PA. PST Tanggal 1 Februari 2018; TELAH MEMANGGIL Taufik Hasibuan Bin Syahrudin Hasibuan, tempat dan tanggal lahir Pematangsiantar, 23 November 1974, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di Desa Indah Simpang Tozai Lama, Kel. Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, Sekarang Tidak Diketahui Tempat Tinggalnya Dengan Jelas Di Wilyah Republik Indonesia (ghaib) sebagai Tergugat; agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Pematang Siantar pada: Hari/Tanggal : Kamis , 07 Juni 2018 Pukul : 09.00 WIB Tempat : Pengadilan Agama Pematang Siantar Jl. Sisingamangaraja No. 47 Pematangsiantar untuk pemeriksaan perkara Cerai Talak antara : Suminem Binti Sutiman Sebagai Penggugat; Melawan Taufik Hasibuan Bin Syahrudin Hasibuan Sebagai Tergugat; Selanjutnya diberitahukan kepada Tergugat bahwa yang bersangkutan dapat mengambil salinan surat gugatan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pematang Siantar dan dapat menjawab secara lisan atau tertulis, jika jawaban itu tertulis harus ditandatangani sendiri atau oleh kuasanya dan jawaban itu diajukan pada waktu sidang tersebut;

Oleh karena Tergugat sudah tidak diketahui tempat tinggalnya dengan jelas di wilayah Republik Indonesia, maka panggilan ini saya laksanakan sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah nomor 9 Tahun 1975, yaitu melalui media massa yang ditetapkan oleh Pengadilan yaitu Radio WINGS FM Kota Pematangsiantar; Panggilan ini merupakan panggilan pertama. Disiarkan Pada: ............... Hari : Tanggal :

BERITA ACARA SIDANG Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.Pst (lanjutan) Pengadilan Agama Pematangsiantar yang memeriksa dan mengadili perkara cerai gugat pada tingkat pertama yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 07 Juni 2018 antara : Suminem binti Sutiman, sebagai Penggugat; melawan Taufik Hasibuan bin Syahruddin Hasibuan, sebagai Tergugat; Susunan persidangannya sama dengan susunan persidangan yang ialu; Setelah persidangan dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis, kemudian para pihak dipanggil masuk ke ruang persidangan; - Penggugat hadir sendiri; - Tergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakilnya, meskipun menurut reiaas panggilan Tergugat yang dibuat dan ditanda tangani oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pematangsiantar dan Kepala Studio RKPD Pematangsiantar, yang telah dibacakan dihadapan sidang telah dipanggil secara patut, sedang tidak ternyata bahwa tidak hadirnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah. Selanjutnya Majelis Hakim berusaha menasehati Penggugat agar bersabar dan tetap dapat menjaga keutuhan rumah tangganya namun usaha tersebut tidak berhasil; Berhubung Tergugat tidak hadir di persidangan walau telah dipanggil secara resmi dan patut, Majelis Hakim berpendapat, oleh karena para pihak tidak lengkap, maka perkara ini tidak layak dimediasi. Selanjutnya Ketua Majelis menyatakan persidangan tertutup untuk umum, kemudian dibacakanlah surat gugatan Penggugat tertanggal 02 Januari 2018 yang terdaftar dalam Register Kepaniteraan Pengadilan Agama Pematangsiantar dengan Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.Pst yang isinya tetap 10

mencabutnya dan memperbaiki redaksi petitum gugatan pada point 2 dan 3 sebagai berikut: 2. Menjatuhkan taiak satu bain sughra Tergugat (Taufik Hasibuan bin Syahruddin Hasibuan) terhadap Penggugat (Suminem binti Sutiman); 3. Menetapkan 2 anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Annisa Anjani Hasibuan (pr) binti Taufik Hasibuan umur 15 tahun Ayudia Hasibuan (pr) binti Taufik Hasibuan umur 9 tahun, berada dalam asuhan (hadhanah) Penggugat; Atas pertanyaan Ketua Majelis, pihak Penggugat menyatakan bahwa ia telah siap dengan bukti-bukti baik surat maupun saksi-saksi dan mohon agar diperiksa; Selanjutnya Penggugat mengajukan bukti surat berupa :Fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah Nomor 200/02A/11/2001 Tanggal 2 Juli 2001 atas nama Penggugat dan Tergugat yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar ; Kemudian bukti surat tersebut dicocokkan dengan aslinya, dan telah sesuai dengan aslinya serta bermaterai cukup, lalu Ketua Majelis memberi

4 Memperoleh kebebasan berfikir can bertmdak sesuai dengan lampuan 2 : t baias batas yang ditentukan dalam aiaran agama dan norma sosiai MoO«INA PMA N g n y t^ b h u n b Harta bawaan yang diperoleh sebagai hadiah atau wansan adaiah di bawah penguasaannya, sepanjang tidak diteniukan lain oleh suami UNTUK SUAMI istri. REPUBtlK INDONESIA \\ KUTIPAN A NIKAH j B. KEWAJIBAN BERSAMA SUAMI ISTRI 1. Menegakkan rumah tangga. kANTQfy f 2. Harus mempunyai tempat kediaman yang tetap. Kecamatan 3. Sating mencintai, menghormati, setia dan memben bantuan lahir batin. 4. Saling memelihara kepercayaan dan tidak salmg membuka rahasia pribadi. 5. Sabar dan rela alas kekurangan dan kelemahan masing-masing. I 6. Selalu bermusyawarah untuk kepentingan bersama. I 7. Memelihara dan mendidik anak penuh tanggung jawab. i 8. Menghormati orang tua dan keluarga kedua belah pihak. 9 Meniaga hubungan baik bertetangga dan bermasyarakat. KEWAJIBAN SUAMI KabupaterVKolamadya Propinsl t Memimpin dan membimbing keluarga lahir batin. ?. Melmdungi istri dan anak-anak naikah lahir dan balmsesuai dengan kemampuan. < m* «ea id*n Janmencanpenyelesaiaasecarabijaksana serta . m< * .i» fig A*‘f j * < y v. S> ft y' 4 T7 | ^ KUTIPAN AKTA NIKAH cent 7C > S i fdiennngaann wwaallll nnlikknahh: Nomof „ SERI Z F I Nama S u tif'.man... UNTUK ISTRI 2. Kelahiran :.4<&.7%0. .................. 3. Warganegara <Jp.cfo.a*3/.a.............. Pads hariisS.&mo. 4. Agatna 5. Tempal tinggal .... ........ tanggal, bulan, tahtin .... Bertepaian 9'A w i?::.:.... Pukul Telah dilanusunqkan akad nteih seorang laki-laki : 6. Peksrjaan :JQ Upk....................... 1. Nama sebagai wali nasaUTiakim; *) * __ i2. Bin (anak dari) tm m ° o ., dengan maskawin benjpe Of?.'.GSfyfiQQ?..................... tunai / nutang •); dengan peijanjian nikah: ya / tidak; ’ ) 3. Ketahirsn . ,^ .T ^ n n f a n M ^ .. pkan/metnbaca dan menanda 4. warganegata 5. Agama V /X fa iQ & fft..,................ ............. tangani taklik lalak;ya / tidak. t) e 6. Tempal tinggal U # < S 7*0........................... .i4' -- oasac. & . F&fsoq. . rdQQf# Isi sesuai dengan akta nikah '' ' V:\\ ; t . .. ... ' ' ‘’ * ft KUA Kecamatan 7 Pekeijaan : .IW.Q&Qk................. ,rfsman seorang wanite : ft) , ■ ... , t v \\ g »gaiijiJ,oncalatNikati l hsr* if ili.'*• ' V i. VfMYi ‘■•jki'r’i '... jVoraiwngBaanpjnu. , — m K E M U D IA N , - y . 't._} ItiTh 9E5I

Lalu dipanggil masuk dan menghadap saksi Penggugat yang pertama, yang atas pertanyaan Majelis mengaku bernama: Watam bin Kasman, umur 64 tahun, agama Islam, Pekerjaan wiraswasta, tempat tinggal di Jalan Desa Indah Simpang Tozai Lama Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, dan saksi tidak mempunyai hubungan keluarga dengan Penggugat dan Tergugat, saksi hanya merupakan jiran tetangga Penggugat. Setelah saksi tersebut disumpah berdasarkan ajaran Agama Islam, bahwa saksi akan memberikan keterangan yang benar dan tidak lain dari pada yang benar. Kemudian atas pertanyaan Majelis Hakim, saksi memberikan keterangannya sebagai berikut; Apakah saksi kenal dengan Tergugat? Saksi kenal dengan Tergugat bernama Taufik Hasibuan sebagai suami Penggugat; Kapan Penggugat dan Tergugat menikah? Penggugat dan Tergugat menikah tahun 2001 yang lalu; Di mana Penggugat dan Tergugat tinggal terakhir setelah menikah? Penggugat dan Tergugat tinggal terakhir di rumah kakak kandung Penggugat di Pematangsiantar; Apakah Penggugat dan Tergugat sudah dikaruniai anak? Penggugat dan Tergugat sudah dikaruniai dua orang anak; Bagaimana keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat yang saksi ketahui? Sepengetahuan saksi rumah tangga 13

Penggugat dan Tergugat sering diwarnai dengan pertengkaran; Apa penyebab pertengkaran antara Penggugat yang Tergugat yang saksi ketahui? Saksi tidak tabu persis apa penyebab pertengkaran Penggugat dan Tergugat, namun waktu itu saksi lihat dan begitu juga warga sekitar rumah Penggugat dan Tergugat, dan Tergugat melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan menjambak- jambak rambut Penggugat dan seteiah itu Penggugat melaporkannya kepada ke polisi; Apakah antara Penggugat dan Tergugat masih tingga satu rumah? Penggugat dan Tergugat sudah pisah rumah sejak tahun 2017 bahkan sampai sekarang keberadaan Tergugat sudah tidak diketahui lagi; Apakah antara Penggugat dan Tergugat sudah pernah didamaikan pihak keluarga? Penggugat dan Tergugat sudah pernah didamaikan pihak keluarga, namun tidak berhasil Apakah sebagai jiran tetangga Penggugat, saksi masih sanggup mendamaikan Penggugat dan Tergugat? Saksi tidak sanggup lagi mendamaikan 14

Penggugat dan Tergugat, terlebih lagi sekarang Tergugat sudah tidak diketahui tempat tinggalnya; Selanjutnya dipanggil masuk dan menghadap saksi Penggugat yang kedua, yang atas pertanyaan Majelis mengaku bernama: Sutina binti Sutiman, umur 53 tahun, agama Jslam, Pekerjaan ibu rumah tangga, tempat tinggal di Huta Moho Kelurahan Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, dan saksi mempunyai hubungan keluarga dengan Penggugat yaitu sebagai kakak kandung Penggugat; Setelah saksi tersebut disumpah berdasarkan ajaran Agama Islam, bahwa saksi akan memberikan keterangan yang benar dan tidak lain dari pada yang benar. Kemudian atas pertanyaan Majelis, saksi memberikan keterangannya sebagai berikut; Apakah saksi kenal dengan Tergugat? Saksi kenal dengan Tergugat bernama Taufik Hasibuan sebagai suami Penggugat; Kapan Penggugat dan Tergugat menikah? Penggugat dan Tergugat menikah tahun 2001 yang lalu; Di mana Penggugat dan Tergugat tinggal terakhir setelah menikah? Penggugat dan Tergugat tinggal terakhir di rumah kakak kandung Penggugat di Pematangsiantar; Apakah Penggugat dan Tergugat sudah dikaruniai anak? Penggugat dan Tergugat sudah dikaruniai dua orang anak; Bagaimana keadaan rumah tangga 15

Penggugat dan Tergugat yang saksi ketahui? Sepengetahuan saksi rumah tangga Penggugat dan Tergugat sering diwarnai dengan pertengkaran; Apa penyebab pertengkaran antara Penggugat yang Tergugat yang saksi ketahui? Pertengkaran Penggugat dan Tergugat, disebabkan Tergugat malas bekerja, namun Tergugat maunya makan enak, tanpa memikirkan darimana uangnya; Apakah antara Penggugat dan Tergugat masih tingga satu rumah? Penggugat dan Tergugat sudah pisah rumah sejak tahun 2017 bahkan sampai sekarang keberadaan Tergugat sudah tidak diketahui lagi; Apakah antara Penggugat dan Tergugat sudah pernah didamaikan pihak keiuarga? Penggugat dan Tergugat sudah pernah didamaikan pihak keiuarga, namun tidak berhasil Apakah sebagai kakak kandung Penggugat, saksi masih sanggup mendamaikan Penggugat dan Tergugat? Saksi tidak sanggup lagi mendamaikan Penggugat dan Tergugat, terlebih lagi sekarang Tergugat sudah tidak 16

diketahui tempat tinggalnya; Atas pertanyaan Ketua Majelis, Penggugat menyatakan bahwa ia tidak akan mengajukan sesuatu apapun dan memberikan kesimpulan secara lisan yang pada pokoknya tetap pada pendiriannya ingin bercerai dengan Tergugat dan mohon pada Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusannya; Selanjutnya Ketua Majelis menyatakan persidangan diskors untuk musyawarah Majelis Hakim dan memerintahkan Penggugat meninggalkan ruang sidang. Setelah musyawarah selesai lalu skors persidangan dicabut dan Penggugat dipanggil masuk kembali ke ruang persidangan. , Ketua Majelis menyatakan persidangan terbuka untuk umum, lalu menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut: MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang teJah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Taufik Hasibuan bin Syahruddin Hasibuan ) terhadap Penggugat (Suminem binti Sutiman); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp401000,00 (empat ratus satu ribu rupiah) Oleh karena Tergugat tidak hadir, Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pematangsiantar diperintahkan untuk menyampaikan amar putusan perkara ini kepada Tergugat,, Selanjutnya persidangan untuk perkara ini dinyatakan ditutup; Demikian berita acara sidang ini dibuat yang ditandatangani oleh Ketua Majelis dan Panitera Pengganti; Panitera Penaaanti Ketua Majelis V> s, S.Ag 17

SURAT PEMBERITAHUAN Nomor: 1/Pdt.G/2018/PA.Pst. Pada hari ini tanggal ..^.....Juni 2018, saya Thamrin Harahap,S.Sy. Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Pematangsiantar atas perintah Ketua Majelis Pengadilan Agama tersebut: TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA Taufik Hasibuan Bin Syahrudin Hasibuan, tempat dan tanggal lahir Pematangsiantar, 23 November 1974, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di Desa Indah Simpang Tozai Lama, Kel. Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, Sekarang Tidak Diketahui Tempat Tinggalnya Dengan Jelas Di Wilyah Republik Indonesia (ghaib) sebagai Tergugat; Dalam perkara gugatan cerai Nomor: 1/Pdt.G/2018/PA.Pst., antara : Suminem binti Sutiman, sebagai Penggugat; Melawan Taufik Hasibuan Bin Syahrudin Hasibuan, sebagai Tergugat; Tentang Putusan Pengadilan Agama Pematangsiantar tanggal 7 Juni 2018 Nomor : 1/Pdt. G/2018/PA.Pst.; Yang amarnya berbunyi berikut: MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Taufik Hasibuan Bin Syahrudin Hasibuan) terhadap Penggugat (Suminem binti Sutiman); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 401.000,00 (empat ratus satu ribu rupiah); Bahwa, atas putusan di atas ia dapat mengajukan perlawanan/ verzet dalam tenggang waktu 14 (empat betas) hari terhitung sejak pemberitahuan isi putusan ini; Pemberitahuan ini saya sampaikan melalui Wali Kota Pematangsiantar, sesuai ketentuan pasal 390 ayat (3) HIR, karena Tergugat tidak diketahui alamatnya dengan jelas dan pasti di dalam dan di Luar wilayah Republik Indonesia, dan disana saya bertemu dan berbicara dengan. Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Kota Pematangsiantar. Selanjutnya saya telah meninggalkan dan menyerahkan kepadanya sehelai salinan Surat Pemberitahuan ini untuk ditempelkan pada Papan Pengumuman Kantor Wali Kota Pematanagsiantar; Demikian Surat Pemberitahuan ini dibuat yang ditandatangani oleh saya dan Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Pematangsiantar, kemudian pada hari itu juga Surat Pemberitahuan ini ditempelkan pada papan pengumuman Pengadilan Agama Pematangsiantar;

Lampiran Surat Edaran Mahkamah Agung R.I. Nomor : 1 Tahun 1997 SERI : B NO :05588 Fotocopy Nomor: 105/AC/2018/PA.PST Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar menerangkan bahwa pada hari ini Jumat tanggal 29 Juni 2018 M. bertepatan dengan tanggal 15 Syawai 1439 H. berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Pematang Siantar Nomor 1/Pdt.G/2018/PA.PST tanggal 7 Juni 2018 M, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap pada tanggal 29 Juni 2018, telah terjadi perceraian antara: Suminem binti Sutiman, umur 39 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Karyawan Salon, Tempat tinggal di Desa Indah Simpang Tozai Lama Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitasari, Kota Pematangsiantar dengan Taufik Hasibuan bin Syahrudin Hasibuan, umur 43 tahun, Agama Islam, Pekerjaan dahulu Wiraswasta, dahulu bertempat tinggal di Desa Indah Simpang Tozai Lama, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, sekarang tidak diketahui tempat tinggalnya dengan jelas di wilyah Republik Indonesia (Ghaib) Dengan Cerai Gugat - Perceraian yang ke: 1 ( satu) - Penggugat (bekas istri) dalam keadaan ba'da dukhul - Penggugat (bekas istri) dalam keadaan suci - Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara Nomor: 200/02A/11/2001 Tanggal 2 Juli 2001 Demikian dibuat Akta Cerai ini, ditandatangani oleh kami Herman, S.H., Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar. 7V 0- 1 001

PEMERINTAH KOTA PEMATANGSIANTAR KECAMATAN SIANTAR SITALASARI KELURAHAN SETIA NEGARA JALAN LAPANOAN TEMBAK PEMATANGSIANTAR 21139 SURAT KETERANGAN Nomor : 145 / Il8 / SN-I / 2018 Yang bertandatangan di bawah in i: Nam a • C R N R A A P N A PT T T TPT TT TT S H -------------------------------- ---- “ ~ ~ - - - - - - - - - - ---- - - y ---------- - ----------------- : Sekretaris Lurah Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar Jabatan NIP. : 19840521 200604 1 004 Dengan ini menerangkan bahwa : N---a--m---a --T--e-n- 0u-k-a- n1 - Han A lia s---------------------------------- • TAT.JFIK HASIBUAN Jenis Kelamin : Laki-laki T p m n o t / HTan rrrra! T a l i i r • PpmQtQrmoiantar Ol.l 1_1Q74 •A AA »> t * Kewarganegaraan : Indonesia A r r n y v i r% • i j t».X l L L rk g ,c u u a : SL'IA Pendidikan .* Wiraswasta r CA.C1jcu u in _ i ----------: ______ Status Perkawinan : Kawin INSK-v T T T T : i /,; av>i2 ) t i / haiuu<+ Alamat : Jl.Desa Indah - Pematangsiantar 1. Aaaian benar penduduk Keiurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Sepanjang yang kami kctahui bahwa nama tcrscbut diatas benar bcrkclakuan baik. 2. Surat Keterangan ini diberikan untuk keperiuan : Menerangkan benar nama tersebut diatas semenjak tanggal 25 Desember 2017 sudah tidak berdomisiii iagi di Ji.E'esa Indah Keiurahan Setia Negara dan Tidak diketahui iagi dimana keberadaannya. ^^' ~Q*n*r*c**i*t trpfprantTQrt *i*n*i* KWWpArAWlqAAV.AWii*^cp**l*a**m***c*t* 'X \\**C>*^y K~*n**l*u**n* c^*p'Ji*q*I*^* t*o**r*t*at>ftr>c*t*l* H—AiAVAWpAIiWiAQAAAr*V**t*m*A■ Demikian Surat Keterangan ini diperbuat untuk dipergunakan seperlunya Dikeiuarkan di : Pematangsiantar PadaTanggal : 3i Januari 2018 LITRAH SjBTIA NEGARA lUll etaris CEMfcA'AP.NAPIT UP ULU NIP. 19840521 200604 1 004


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook