RNuamKgaaawrhi aGSsaaardniabnug
SaMBUTAN Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang Sebuah kehormatan bagi kami, karena kembali dipercaya, untuk melaksanakan sebuah tugas bagi negeri. Tugas untuk merevitalisasi Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PUPR. Sebagai entitas PUPR yang bertanggung jawab atas tugas pelestarian bangunan cagar budaya, Ditjen Cipta Karya pun mengemban amanah tersebut. Dengan merujuk pada Permen PUPR No. 1/PRT/M/2015 tentang Pelestarian Banngunan Gedung Cagar Budaya, kami menyusun strategi dan langkah revitalisasi yang senantiasa taat pada tata cara dan kaidah pemugaran. Sebagai kawasan cagar budaya yang menjadi aset budaya berharga, revitalisasi diharapkan dapat menjadi upaya pelestarian warisan budaya. 4 Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang
Revitalisasi diharapkan pula dapat mendorong geliat sektor pariwisata yang, tentunya, akan bermuara pada peningkatan perekonomian daerah. Khususnya, Kabupaten Solok Selatan di mana Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang berada. Revitalisasi diharapkan pula dapat mendorong Yakni, destinasi wisata yang bukan hanya geliat sektor pariwisata yang, tentunya, akan menjadi magnet utama bagi wisatawan. bermuara pada peningkatan perekonomian Melainkan, menjadi sebuah warisan leluhur daerah. Khususnya, Kabupaten Solok Selatan yang harus selalu dilestarikan oleh anak di mana Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang bangsa. Semoga tugas ini dapat menjadi berada. pembelajaran sekaligus pengingat bagi seluruh anak bangsa, akan arti pentingnya Meski tidak mudah, Kami berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya memberikan kontribusi terbaik. Maka, kami leluhur sebagai identitas sebuah bangsa yang pun menggandeng berbagai pihak, termasuk berbudaya. orang-orang terbaik di bidangnya. Jakarta, Desember 2020 Sinergi dan kolaborasi dari orang-orang terbaik ini pun mampu menghadirkan kawasan adat Diana Kusumastuti yang merepresentasikan budaya dan kearifan lokal di Tanah Leluhur. Hingga, kawasan ini Direktur Bina Penataan Bangunan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatra Barat. 5 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Daftar Isi 4 Sambutan Dirjen Cipta Karya 11 35 Pendahuluan NAGARI Saribu Rumah Gadang 19 • Tentang Nagari Saribu Rumah RUMAH ADAT Gadang Minangkabau • Analisis Arkeologi • Rumah Gadang • Pokok Upaya Pelestarian • Sejarah Rumah Gadang • Identitas Akar Budaya • Unsur Dominan Rumah • Nilai Signifikansi Struktur Minangkabau. Nagari • Adat Penggunaan Rumah 49 Minangkabau • Pola Pergerakan Masyarakat Revitalisasi Kawasan Saribu Rumah Gadang Berdasarkan Aktivitas Adat • Kondisi Eksisting • Permasalahan 6 Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang
59 81 KONSEP DESAIN TESTIMONI WARGA • Yori Antar • Jalaludin Datuak Lillo Dirajo - Nusantara Kuat karena Warga Budayanya. • Sufriadi Dato Rajo Palawan - • Jay Subiakto Warga Panggung Harmoni & • Marius Datuak Rajo Batua – Multiguna. Warga 69 87 PELAKSANAAN KEGIATAN POTENSI WISATA KAWASAN NAGARI SARIBU • Revitalisasi: Mempertahankan RUMAH GADANG Kualitas 95 • Tukang Tuo, Sosok Penting Di Balik Rumah Gadang PENUTUP 7 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
8 Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang
Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang 9 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kementerian PUPR berkomitmen untuk melakukan pelestarian terhadap Bangunan Gedung Cagar Budaya sebagai implementasi Permen PUPR No.1/ PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Cagar Budaya.
Pendahuluan
Pendahuluan Kondisi eksisting Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang 12 Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang
Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang memiliki aset budaya yang luar biasa. Sebuah desa adat sebagai warisan budaya yang aktif dan masih ada hingga saat ini (living heritage) dan merupakan kekayaan budaya Indonesia yang wajib dilestarikan. Kabupaten Solok Selatan merupakan Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang kawasan yang memiliki rumah adat memiliki aset budaya yang luar biasa. terbanyak dibandingkan daerah lain Sebuah desa adat sebagai warisan budaya Sumatera Barat. Hingga kawasan ini dijuluki yang aktif dan masih ada hingga saat ini dengan Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang (living heritage) dan merupakan kekayaan dan menjadi wilayah yang menyimpan banyak budaya Indonesia yang wajib dilestarikan. cagar budaya. Namun banyak di antara rumah- Salah satu upaya pelestarian warisan rumah yang menjadi cagar budaya tersebut budaya tersebut adalah dengan melakukan rusak termakan usia. revitalisasi. Diharapkan dengan revitalisasi tersebut akan menjadi faktor pendorong bagi Pada awal 2018, Presiden Joko Widodo peningkatan kedatangan wisatawan yang akan menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum meningkatkan perekonomian khususnya di dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk Kabupaten Solok Selatan. merevitalisasi Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang yang merupakan kawasan cagar Kementerian PUPR berkomitmen untuk budaya di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera melakukan pelestarian terhadap Bangunan Barat. Dalam rencana induk, pekerjaan akan Gedung Cagar Budaya sebagai implementasi dilakukan melalui perbaikan bangunan rumah Permen PUPR No.1/PRT/M/2015 tentang gadang yang ada, penataan lanskap kawasan, Bangunan Gedung Cagar Budaya, seiring dan pembangunan landmark utama dan dengan dukungan pemerintah daerah peningkatan fasilitas untuk wisatawan. melakukan penanganan Bangunan Gedung Cagar Budaya. 13 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Pendahuluan Berbagai pemangku kepentingan ikut terlibat dalam perencanaan revitalisasi Kawasan Saribu Rumah Gadang Berbagai pemangku kepentingan pun Perjalanan program pelestarian ini tentu dilibatkan dalam menentukan masa depan saja tidaklah mudah. Beragam hambatan Bangunan Gedung Cagar Budaya. Mulai dari dan rintangan harus dihadapi dan dilalui. pemerintah pusat (Kementerian PUPR dan Dibutuhkan segenap dedikasi dan kerja Kemendikbud), konsultan Bangunan Gedung keras dari semua pihak yang terlibat. Hingga Cagar Budaya, Tim Ahli Cagar Budaya, akhirnya pelaksanaan program ini dapat Pusat Dokumentasi Arsitektur, pemerintah diselesaikan dengan baik, dengan tetap daerah, hingga lembaga adat, komunitas mengikuti tata cara dan kaidah pemugaran serta masyarakat setempat. Sehingga dapat sesuai dengan Permen PUPR No.1/PRT/M/2015 dikatakan, program bantuan pelestarian cagar tentang Pelestarian Bangunan Gedung Cagar budaya yang diselenggarakan pemerintah ini Budaya. merupakan program yang terbuka. 14 Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang
Buku ini memaparkan berbagai aspek pembelajaran bagi seluruh pihak mengenai mengenai cagar budaya Kawasan pentingnya pelestarian cagar budaya. Nagari Saribu Rumah Gadang. Mulai dari Karena di samping merupakan pusaka, cagar sudut pandang adat, revitalisasi hingga budaya juga dapat menjadi nilai tambah pemanfaatannya. Meskipun banyaknya bagi perkembangan suatu daerah. Sehingga keterbatasan dalam penyusunan catatan ini, seluruh komponen bangsa ini dapat menyadari namun diharapkan buku ini dapat menjadi pentingnya menjaga dan melestarikan cagar dokumentasi proses pelestarian cagar budaya budaya dan peninggalan sejarah yang kita Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang. miliki. Dengan adanya informasi yang disajikan melalui buku ini, diharapkan dapat menjadi 15 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Pendahuluan 16 Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang
Kondisi eksisting Kawasan Saribu Rumah Gadang 17 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
KRaubmuaphatgeandSanoglokdiSwealraistai ndan dmimeriulipkiaoklaenhkkaawuamsaibnuyyaanngg dmiseembiulikt iLriummpahpeahd,adt itheurnbiabneyarskama deibnagnadninsgukaamn idbaeesrearhtalaain ak SpeurmematpeuraanB,adratn. suami anaknya.
01 MRinuamnaghkaAbdaaut
01 RMuinmaanhgkAadbaatu Rumah Gadang 20 Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang
Rumah adat Minangkabau jika dilihat dari bentuk atapnya disebut Rumah Bagonjong. Kalau dilihat dari ukurannya yang besar disebut Rumah Gadang. Disebut rumah adat karena mulai dari menentukan model, membangun, penempatan, kepemilikan dan pewarisannya diatur oleh adat Minangkabau. Rumah Gadang Petatah-petitih yang menceritakan bentuk, kegunaan, dan pewarisan rumah gadang: Pandang talayang ka Rumah Gadang, Rumah Gadang basandi batu, sandi banamo alua adat, tonggak banamo kasandaran, atok ijuak dindiang baukie, gonjong ampek bintang bakilatan, tonggak gaharu lantai cindano, tarali gadieng baririk, bubungan alang katabang, tuturan labah mangirok, gonjongnyo rabuang mambujuik, paran gambaran ula ngiang, bagaluik rupo ukie cino, batatah aie ameh, salo manyalo aie perak. Anjuang batingkek baalun alun, tampek batanun jo manarawang, paranginan puti di sinan, Limpapeh Rumah nan gadang, kalau diliek ka lantainyo, kaujuang rajo babandiang, ka pangka surambi papek, data balantai papan, licin balantai kulik, tapatan undang sangkutan pusako, tampek maniru manaladan, mamakai raso jo pareso, manganduang malu dengan sopan, kok rasonyo dibaok naiak, paresonyo dibaok turun. Rangkiang baririk di halamannyo, di ujuang banamo Rangkiang Sitinjau Lawik, panolong anak dagang lalu, jiko lapa diagia makan, jiko awi diagia minum, di tengah banamo Rangkiang Sitangka Lapa, panenggang Korong jo kampuang, 21 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Rumah Adat Minangkabau katiko musim gantuang tungku, jikok kurang buliah ditukuak, jikok sentiang buliah dibilai, di pangka banamo Rangkiang Si Bayau-Bayau, makanan anak kamanakan, panuruik alua nan lurui, Panampuah jalan nan pesa, Rangkiang Kaciak salo manyalo nan barisi padi abuan. Bundo Kanduang nan gadang basa batuah, Limpapeh Rumah nan Gadang, cahayo rumah salendang dunie, kaunduang-unduang ka Madinah ka payuang panji ka Sarugo, Limpapeh Rumah nan Gadang umbun puro pegangan kunci, urang nan duduak jo sukatan. Sejarah Rumah Gadang Rumah adat Minangkabau jika dilihat dari bentuk atapnya disebut Rumah Bagonjong. Kalau dilihat dari ukurannya yang besar disebut Rumah Gadang. Disebut rumah adat karena mulai dari menentukan model, membangun, penempatan, kepemilikan dan pewarisannya diatur oleh adat Minangkabau. Ada beberapa pendapat tentang asal-usul d. Menyerupai bentuk atap rumah di Birma, bentuk rumah adat Minangkabau, yaitu: Kamboja dan Thailand. Model rumah a. Menyerupai tanduk kerbau. Hal ini Minangkabau ini bisa jadi merupakan pola yang dapat ditemui di berbagai tempat di dilatarbelakangi oleh peristiwa adu kerbau daratan Asia. antara kerbau besar milik utusan kerajaan Majapahit dari Jawa dengan anak kerbau e. Menyerupai atap pedati dan bungkus nasi. Minangkabau, yang dimenangkan oleh Untuk mengenang momen ketika orang- kerbau Minangkabau. orang dari Luhak Nan Tigo datang mereka b. Menyerupai susunan daun sirih. Daun menggunakan alat transportasi berupa sirih merupakan kudapan yang selalu pedati. disuguhkan pada setiap acara adat dan bermakna sakral. c. Menyerupai bentuk perahu. Untuk mengenang kendaraan yang digunakan nenek moyang suku Minangkabau yang datang dari tanah basa/benua Asia. 22 Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang
Beberapa Rumah Gadang yang kondisinya masih sangat terawat f. Nagari nan Ampek. Adat Minangkabau sangat menyukai angka empat. Sepanjang keberadaannya secara fisik rumah adat Minangkabau hanya mengalami satu kali perubahan bentuk, yaitu dengan penambahan beranda (Surambi) yang disebut Surambi Aceh, terdapat pada bagian depan rumah adat. Perubahan ini konon terjadi pada waktu masuknya ajaran agama Islam ke Minangkabau. 23 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Rumah Adat Minangkabau Rumah Gadang Unsur Dominan Rumah Minangkabau martabat, keselarasan dan tingkat sosial pemilik rumah tersebut: Saat ini banyak kita temui bangunan dengan a. Gonjong. Jumlah gonjong yang terdapat atap bagonjong, baik di Minangkabau maupun di daerah lain di Indonesia. Dari bangunan pada rumah adat menggambarkan asal kantor, bank, hotel, pasar, restoran, dan usul pemilik rumah. lain-lain. Tidak semua bangunan bagonjong b. Letak tangga. Posisi letak tangga yang bisa disebut dengan rumah adat atau rumah terdapat pada rumah adat menggambarkan gadang. Akan tetapi sebaliknya, rumah gadang paham keselarasan yang dipakai pemilik sudah pasti mempunyai atap bagonjong. rumah. c. Anjuang. Yakni lantai rumah adat yang Untuk membedakan mana yang disebut rumah sebagian ditinggikan dari lantai yang lain, adat dan mana yang bukan rumah adat, biasanya di bagian ujung dan pangkal ada tiga unsur dominan yang terdapat pada bangunan. Menggambarkan martabat atau konstruksi rumah gadang yang mengandung tingkatan Penghulu Adat Kaum pemilik arti dan dapat menggambarkan asal-usul, rumah. 24 Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang
1. Konstruksi Atap Gonjong 2. Loteng 3. Dinding 4. Sistem struktur 5. Dasar 1 2 3 Tangga Anjuang https://docplayer.net/ 4 5 Adat Penggunaan Rumah Minangkabau • Penggunaan sebagai Rumah Tinggal. Pemilik dan penghuni rumah gadang adalah • Penggunaan sebagai Harta Pusaka. kaum Ibu yang disebut Limpapeh. Sumber Rumah gadang diwarisi dan dimiliki oleh ekonomi sawah, ladang, sampai kediaman kaum ibu yang disebut Limpapeh, dihuni atau rumah pemanfaatannya terutama untuk bersama dengan suami beserta anak kaum Ibu. Kaum Ibu mempunyai kedudukan perempuan, dan suami anaknya. Dasar yang khas dalam adat Minangkabau kekeluargaan dimulai di rumah tangga, ibu terutama sistem keturunan diambil menurut yang diberi nama “Limpapeh rumah nan garis Ibu atau sistem Matrilinial. gadang” adalah lambang keturunan. Oleh karena itu, orang sepesukuan dilarang kawin Tonggak tuo di rumah gadang adalah mengawini Ibu sebagai “Amban Paruak” sandaran duduk Limpapeh pada setiap menguasai harta pusaka dan rumah gadang, dilangsungkan upacara adat baik pesta sedangkan saudara laki-laki yang disebut maupun dalam keadaan berkabung dan “Tungganai” menyandang pusaka gelar berduka cita, letak tonggak tuo di sisi luar penghulu adat atau sako. kamar yang terletak pada bagian pangkal rumah gadang, disinilah kamar tidurnya Limpapeh. 25 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Rumah Adat Minangkabau Semua kamar rumah gadang diperuntukkan untuk kaum perempuan, anak perempuan yang pertama menikah menempati kamar paling ujung yang dinamai Biliak Bagaluang, dan akan pindah ke kamar sebelahnya ke arah pangkal jika adik perempuannya menikah, dan adiknya yang pengantin baru tersebut gantian menempati Biliak Bagaluang, begitu seterusnya. Tiap ruang rumah gadang terdiri dari 3 - 4 • Penggunaan pada Upacara Adat lanjar yang masing-masing punya fungsi Rumah gadang yang ruangannya berujung sesuai dengan penggunaannya sehari-hari, dan pangkal, bentuk ruangan luas terbuka, yaitu: dari kiri ke kanan dibatasi tonggak yang 1. Lanjar belakang berfungsi sebagai kamar disebut ruang dan dari depan ke belakang dibatasi tonggak disebut lanjar. Pada tidur atau biliak. dasarnya ruangan dibagi 2 bagian, yaitu 2. Lanjar tengah berfungsi sebagai ruang bagian ujung diperuntukkan bagi tamu (alek) lain suku dan bagian pangkal untuk kaum makan atau ruang keluarga. keluarga dan saudara sepesukuan pemilik 3. Lanjar tepi berfungsi sebagai ruang tamu. rumah (pangka). Letak tangga sangat menentukan posisi duduk di sebuah rumah gadang pada acara-acara adat. • Penggunaan Rangkiang atau alat penyimpan padi (lumbung). Kegiatan pertama untuk pengisian rangkiang diawali dengan upacara Maulu Tanun, sebelum dilakukan panen padi terlebih dahulu dipilih 3 rumpun padi yang subur, lalu rumpun padi yang masih berdiri tersebut diikat dengan batang Sibasak atau sejenis tumbuhan melilit. https://docplayer.net/ Keesokan harinya, pagi sebelum matahari terbit, Limpapeh berjalan dari rumahnya menuju padi yang telah diikat tersebut, berjalan meniti pematang menyibak padi di 26 Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang
sawah yang masih basah berembun, dengan Pola Pergerakan Masyarakat memegang suluh yang terbuat dari Nyamu Berdasarkan Aktivitas Adat Kelapa yang dibakar dan mengeluarkan asap. 1. Aktivitas Balimau (mensucikan diri dengan Sepanjang perjalanan ke tempat padi mandi pada saat masuk bulan ramadhan) yang akan dituai dari rumah, Limpapeh dilarang bertegur sapa dengan siapapun Rumah Gadang -> Surau/Masjid -> Tepian air bila berpapasan dengan orang. Berbekalkan sebuah ruai atau ani-ani setibanya di lokasi 2. Aktivitas membangun rumah gadang padi yang terikat tersebut dituai sebanyak (mengampil batu kecil untuk disebar di satu gamar atau segenggaman tangan dan halaman) diletakkan di dalam gendongan kain panjang seperti layaknya menggendong bayi, padi Rumah Gadang -> Tepian air tersebut dibawa pulang ke rumah. 3. Aktivitas bekerja (bertani ) Turun ka sawah Sesampainya di batu tapaan di depan tangga - upacara kerja gotong-royong, Manyabik - disambut oleh anak perempuan yang tertua upacara menuai padi. sambil mengucapkan “naiaklah puti ditangkok rajo”. Setelah itu padi tersebut dibawa ke Rumah Gadang -> Sawah dalam rangkiang dan diletakkan di lantai bagian sudut kanan dekat jendela rangkiang 4. Aktivitas pemakaman dan ditutupi dengan tempurung kelapa bermata tiga. Selanjutnya rangkiang dapat diisi dengan hasil panen sepenuhnya. Rumah Gadang -> Surau/masjid -> Makam Sesampainya di batu 5. Aktivitas Tungku Tigo Sajarangan : tapaan di depan tangga • Majlis Musyawarah Alimulama • Majlis Musyawarah Ninikmamak disambut oleh anak • Majlis Musyawarah Bundokanduang perempuan yang tertua sambil mengucapkan Rumah Gadang -> Balai Adat “naiaklah puti ditangkok 6. Aktivitas Hari Rayo Aidilfitri dan Hari Rayo rajo”. Aidiladha Rumah Gadang -> Bagalanggang -> Masjid 27 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Rumah Adat Minangkabau 7. Aktivitas Upacara Perkawinan Rumah Gadang -> Surau/masjid 8. Aktivitas baralek gadan, Prosesi pati ambalau, malewakan ka nan rami. Basuluah mato hari - bagalanggang mato urang banyak, ditandai pula dengan mambantai Kabau; Kabau didabiah-darah dicacah- dagiang dilapah. Rumah Gadang -> Balanggang 9. Aktivitas Silek/ Silat Minangkabau, Prinsip: jiko mamancak di galanggang, kalau basilek dimuko musuah. Daerah Solok misalnya adalah daerah pertahanan kerajaan Minangkabau menghadapi serangan musuh dari darat. Rumah Gadang ->Balanggang -> Masjid 10. Aktivitas Batagak Panghulu (upacara pengangkatan panghulu) • Hari pertama : batagak; gadang, yakni upacara peresmian di rumah gadang • Hari kedua : hari perjamuan. Hari berikutnya panghulu baru diarak ke rumah bakonya diringi bunyi - bunyian. Rumah Gadang ->Keliling Kampung -> Rumah Bako 28 Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang
Halaman rumah gadang yang luas seringkali digunakan untuk aktivitas acara perkawinan https://www.harianhaluan.com/ 29 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Rumah Adat Minangkabau 30 Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang
Kawasan Saribu Rumah Gadang pasca revitalisasi 31 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Akses jalan dengan kondisi yang jauh lebih baik
KSaebjuumplaathensuSkouloMk iSnaenlagtkaanbau mbeerrmuupkaikmandikkaawwaassaannyianni,gseperti msuekmu iMlikai lrauymu,aBhaardiaantgte, rDbuarniayna,k Kdiabmanpdaiin, gPkaannaid,aTeigraohLlarineh, Koto KSaucmiaakte, rdaaBnaSraiktu. mbang.
02 RuNmagaahriGSaadraibnug
02 RNaugmaarihSGaaridbaung Bentuk atap Rumah Gadang saat ini mayoritas menggunakan seng 36 Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang
Tercatat sebanyak 174 rumah gadang dari berbagai bentuk berdiri di kawasan ini. Ada 113 benda cagar budaya di kawasan seluas 26,3 Hektar ini, terdiri dari 109 Rumah Gadang, 2 Masjid, 1 Surau dan 1 Makam. Tentang Nagari Saribu Rumah Gadang Tercatat sebanyak 174 rumah gadang dari berbagai bentuk berdiri di kawasan ini. Ada 113 Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang benda cagar budaya di kawasan seluas 26,3 adalah sebuah wilayah di Nagari Hektar ini, terdiri dari 109 Rumah Gadang, 2 Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Masjid, 1 Surau dan 1 Makam. Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat. Dinamakan Kawasan Nagari Saribu Rumah Sejumlah suku Minangkabau bermukim Gadang karena di wilayah ini terdapat banyak di kawasan ini, seperti suku Malayu, suku rumah gadang, rumah tradisional Minangkabau, Bariang, suku Durian, suku Kampai, suku dalam berbagai bentuk dan ukuran. Panai, suku Tigo Lareh, suku Koto Kaciak dan suku Sikumbang. Dan setiap suku tersebut Daerah ini mendapat julukan Kawasan Nagari bentuk rumah gadang yang khas masing- Saribu Rumah Gadang diawali saat kunjungan masing. Keberagaman suku yang menghuni Ibu Mutia Hatta, Menteri Negara Pemberdayaan Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang ini Perempuan pada tahun 2006. Beliau menunjukkan bahwa di daerah itu sudah mengungkapkan bahwa dari seluruh Sumatera memelihara toleransi sejak zaman dahulu. Barat, wilayah ini memiliki rumah gadang terbanyak dalam satu kawasan; lebih dari Saat ini, Kawasan Nagari Saribu Rumah seratus rumah. Bahkan jika dijumlahkan seluruh Gadang telah masuk ke dalam kawasan kabupaten Solok Selatan hampir mencapai pengembangan pariwisata dan ditetapkan seribu rumah. Sejak itu, daerah ini diberi gelar sebagai salah satu situs cagar budaya Provinsi Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang. Sumatra Barat. Pada tahun 2017, kawasan ini 37 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
NAGARI Saribu Rumah Gadang dinobatkan sebagai Kampung Adat Terpopuler Warisan budaya nagari uang di Indonesia. mengandung nilai luhur alam Minangkabau Sebagai daerah pengembangan wisata, rumah-rumah gadang di daerah ini banyak Solok Selatan di masa lampau; yang yang dijadikan penginapan. Wisatawan mengandung nilai-nilai budaya luhur Alam yang menginap di sini juga dapat mengikuti Minangkabau. Yang patut dilestarikan, kegiatan sehari-hari pemilik rumah, termasuk karena memberi informasi sebagai belajar memasak kuliner khas setempat, dan kekayaan identitas bangsa. mengikuti acara kebudayaan. Analisis Arkeologi Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang Solok sebagai cagar budaya merupakan Sumberdaya Arkeologi yang memberikan bukti fisik atau sisa budaya. Diwariskan oleh para pemilik Rumah Gadang Nagari Koto Baru di masa lampau. Diperkirakan rata-rata dibangun pada abad 18 – 20. Hal tersebut berguna untuk menggambarkan, menjelaskan, serta memahami perilaku masyarakat Koto Baru, Nagari Solok di masa lampau, sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perubahan sistem budaya dan alamnya. Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang Koto Baru ini merupakan khazanah bermakna berkaitan dengan data arkeologi dan kebudayaan Minangkabau. Rumah-rumah gadang sebagai cagar budaya tersebut memiliki beberapa persamaan, yaitu: • Merupakan suatu hasil dari gubahan masyarakat Nagari Koto Baru, Solok Selatan, dan berbentuk sesuatu benda yang dibuat untuk tujuan tertentu. • Merupakan objek kajian atau data bagi studi arkeologi. • Merupakan suatu kebudayaan materi yang merupakan warisan budaya Nagari 38 Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang
Pelestarian terkait karakteristik cagar budaya manusia Nagari Koto Baru - Solok Selatan di Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang Koto dengan lingkungan alam di sekitarnya. Juga, Baru mewakili lansekap budaya Minang yang relasinya dengan kelompok-kelompok sosial khas. Sebagai bukti atau sumber sejarah yang budaya yang terkait dalam budaya Minang di mengandung pesan-pesan budaya Nagari Koto kewilayahan Solok yang lebih luas di masa Baru - Solok Selatan. Merefleksikan hubungan lampau. 39 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
NAGARI Saribu Rumah Gadang Pelestarian tidak hanya bertujuan untuk Upaya Pelestarian melestarikan fisik benda atau bangunan- bangunan cagar budaya di kawasan Kawasan Perlindungan Nagari Saribu Rumah Gadang Koto Baru Melestarikan bangunan-bangunan rumah Solok Selatan. Melainkan, juga bertujuan gadang yang telah ditetapkan sebagai untuk melestarikan lingkungan alam di cagar budaya di Kawasan Nagari Saribu sekitarnya. Bersama dengan nilai-nilai sosial- Rumah Gadang Koto Baru dari kerusakan budaya, termasuk nilai-nilai sejarah yang dan kemusnahan. Dengan melakukan dikandungnya. cara penyelamatan, pengamanan, zonasi, pemeliharaan, dan pemugaran. Dalam hal Pelestarian perlu memperhatikan masyarakat ini, pemugaran untuk dikembalikan kepada Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang Koto keaslian bangunan, dengan tidak berubah atau Baru dalam pemahaman penetapan kawasan dikembalikan pada keadaan semula. Yakni, ini sebagai cagar budaya. Karena berbagai pada wujud asli fisik bangunan rumah gadang faktor perubahan dalam tatanan masyarakat tersebut sebagai benda cagar budaya. adat hingga di masa kini. Khususnya mereka (penghuni atau pemilik) yang menempati Pengembangan bangunan rumah gadang, atau mereka Upaya pengembangan didefiniskan sebagai yang berada langsung di dekat bangunan- peningkatan potensi nilai, informasi, dan bangunan cagar budaya tersebut. Perubahan promosi tentang cagar budaya Nagari ini berkaitan dengan pandangan, sikap atau Saribu Rumah Gadang Koto Baru. Dalam perilaku masyarakat terhadap nilai-nilai pemanfaatannya melalui penelitian, revitalisasi, bangunan sebagai tinggalan budaya berharga. dan adaptasi. Kegiatan pengembangan ini Misalnya, mereka yang masih memahami dan harus memperhatikan prinsip kemanfaatan, peduli terhadap bangunan rumah gadang keamanan, keterawatan, keaslian, dan nilai- miliknya, ataupun sebaliknya. nilai yang melekat sebagai benda-benda cagar budaya. Perubahan ini berkaitan Pemanfaatan dengan pandangan, Merupakan pendayagunaan cagar budaya sikap atau perilaku di Nagari Saribu Rumah Gadang Koto Baru yang dilakukan dalam rangka meningkatkan masyarakat terhadap nilai- kesejahteraan warga Koto Baru – Solok nilai bangunan sebagai Selatan, dengan tetap memperhatikan kelestariannya. Pemanfaatan sebagai cagar tinggalan budaya berharga. budaya ini dapat dilakukan untuk kepentingan: agama, kehidupan sosial masyarakat, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, budaya Minang, dan pariwisata – bagi kesejahteraan masyarakat setempat. 40 Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang
Pembangunan Menara Songket Identitas Akar Budaya hingga kemudian menjadi nagari. Dengan elemen yang mendukung strukturnya terdiri Pada abad ke 18 kawasan Koto Baru dari ruang rumah gadang, rangkiang, rumah merupakan Daerah Rantau dari Daerah Rahek anak kemenakan, tanah pertanian (sawah), yang terdiri dari 3 luhak yaitu luhak Lima beberapa rumah gadang, surau, sungai/tapian Puluah Koto, Agam, Tanah Datar. Struktur mandi, makam, balai adat, masjid, pasar, dan utama 3 tungku sejarangan yang membuat bagalanggang. Kawasan Kuto ini memiliki kokoh nagari yaitu masjid, balai adat, akar budaya minangkabau yang kuat karena kerapatan adat nagari. berkembang dalam rentang waktu yang panjang. Ketika masa transisi abad 18 ke 19 berkembang Pasir Talang dengan usia yang Konsep nagari sendiri menurut Tambo Alam lebih tua dari seribu rumah gadang, dengan Minangkabau secara tradisional amalannya ciri-ciri elemen lansekap rumah gadang yang berdasarkan pada nilai-nilai falsafah Alam lebih lengkap. Selanjutnya pada tahun 1894- Takambang Jadi Guru atau alam semula jadi 1922, berkembang Nagari Kuto Baru. sebagai asas kehidupan. Perkembangannya dimulai dari taratak menjadi dusun berkembang menjadi kuto 41 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
NAGARI Saribu Rumah Gadang 42 Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang
Nilai Signifikansi Struktur Nagari Lingkungan rumah gadang pada Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang di Nagari Koto Baru menunjukan sebuah struktur nagari yang lengkap, terdiri dari rumah gadang, surau, masjid, balai adat, makam, galanggang (ruang terbuka), dan sungai. Kelengkapan elemen ini menunjukan tranformasi kawasan yang panjang mulai dari taratak menjadi dusun, kemudian menjadi kuto dan kemudian menjadi nagari. Konsep nagari sendiri menurut Tambo Alam Minangkabau secara tradisional amalannya berdasarkan pada nilai- nilai falsafah Alam Takambang Jadi Guru atau alam semula jadi sebagai asas kehidupan. Pembangunan Kawasan Saribu Rumah Gadang 43 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kabupaten Solok Selatan merupakan kawasan yang memiliki rumah adat terbanyak dibandingkan daerah lain Sumatera Barat.
03 KRauwmaRsaeahvnGitSaaadlirsaiabnsugi
03 SKGRaeaarvwdiibatanauslgaiRsnausmi ah Monitoring dan Evaluasi Satuan Kerja dan Kasi Pelaksana 50 Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104