Berdasarkan SE Menteri PUPR No 04/SE/M/2021, Manajemen risiko adalah suatu proses mengidentifikasi, menilai, mengelola, dan mengendalikan peristiwa atau situasi potensial untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan organisasi.
Like this book? You can publish your book online for free in a few
minutes!