LIBERALISASI PERDAGANGAN DI BIDANG JASA KONSTRUKSI DAN KOMITMEN INDONESIA
Liberalisasi perdagangan dalam era globalisasi ini tidaklah dapat dihindari, namun perlu diadopsi dengan cara yang selektif. Indonesia perlu selektif dalam melakukan liberalisasi perdagangannya yaitu dengan membuka liberalisasi seluas-luasnya untuk komoditas unggulan dan tetap protektif terhadap komoditas yang kurang unggul, atau komoditas yang sangat dibutuhkan dalam pasar domestik tetapi memiliki daya saing yang relatif rendah. Liberalisasi yang saat ini ada di Indonesia seyogyanya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan pertumbuhan ekonomi dan industri nasional dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat dan bukan sebaliknya.
Like this book? You can publish your book online for free in a few
minutes!