7 Promosi 61.750.000 > 10.000 Kalender Dinding, 100 4.300.000 K>aMleinndimeraMl 4ekjaali tayang Spanduk 1) Kalender 6.924.500 >Pr1o0d.u0k00dieskeptilaapr BCraobsaunrgOfline, > Brosu 2) Spanduk & Banner Produk digital 3) Brosur 15.000.000 > 215 Kaos 4) Souveir /Kaos > Supot 20% dari total Droping 5) Get One Get Fee 59.220.000 P2.e0m00bilabyrasatniker tersebar ke Anggota 6) Stiker untuk motor 1.500.000 >daTnayMaansgydairaIGka, tWhatsapp, dll selama 6 7) Promosi via medsos 6.000.000 kali 8) Kartu Nama 9) Upgrade Stiker Mobil layanan Ummat 1.000.000 > Kartu Nama semua team Marketing 3.500.000 > Mobil layanan lebih menarik sebaga promo 8 Target Keuangan 45.237.324.524 >= 90% a. Pencapaian Target Asset 26.588.102.390 >= 90% b. Pencapaian Target Outstanding Pembiayaan 38.656.082.091 >= 90% c. Pencapaian Target Outstanding 9.280.638.060 >= 90% Simpanan 5% >= 90% d. Pencapaian Target Pendapatan - 1 orang Staf IT Operasional Utama - Terlaksana di Januari 2021 e. Pencapaian Target NPF III SDI a. Rekruitmen SDI (IT) b. Penilaian SDI & Cabang c. Diklat internal: Laporan RAT 2021
1,6 x 1X X X x 1X X X X X X ur x 1X X X X x 0X XX x x 1X X X X X X X X X X X X 6x 0X X X gx ai x 1X X X X X X 1X X X X 1 XX 1,9 x 1X X X X X X X X X X X X x 1X X X X X X X X X X X X x 1X X X X X X X X X X X X x 0,8 X X X X X X X X X X X X x 1X X X X X X X X X X X X 8,5 x0 XX x 1X X 44
1. Staff 1.200.000 > Peserta dapat menyusun Laporan a) Akuntansi Keuangan Sederhana b) Analisa Pembiayaan c) Mengenal dan Memahami Objek 1.200.000 > Peserta dapat menyajikan MPP dengan baik Jaminan d) Diskusi Muamalah 600.000 > Peserta memahami dan Mengerti Jenis Jaminan dan Keasliannya 2. Kabag dan Kacab a) Analisis MPP - > Peserta dapat memahami Fatwa-DS dan implementasinya. b) Manajemen Risiko c) Leadership 900.000 > Peserta dapat menganalisis MPP AO dengan baik 3. Pelatihan Webinar/Tatap Muka (Eksternal): 900.000 > Peserta memahami dan mengerti a. Pengelola berbagai risiko pada BMT b. Pengurus 300.000 > Peserta dapat menerapkan konsep Kepemimpinan dengan baik c. Pengawas d. DPS 800.000 > Tata Kelola SDI, Manejemen BMT Masa Pandemi IV KEANGGOTAAN a. Update Data Keanggotaan 800.000 >Tantangan dan Peluang BMT Masa b. Penyesuaian Simpok Anggota Pandemi c. Silaturahmi ke Anggota 800.000 > Sistem Pengawasan Efektif 800.000 > Upgrading Fatwa DSN-MUI - > Penertiban 1000 Anggota - > Penyesuaian Simp Pokok Rp 5.000 k Rp 10.000 - > Minimal 250 Anggota terkunjungi Laporan RAT 2021
x 0X X X X 1 XXXX x 1 XX x 1X X X X SN x 1X X X Ox 1 XXX x 1X x x1 X X x1 X X x1 X X x1 XX x 6,7 ke x 1X X X X X X X X X X X X 1X X X X X X x0 XXXXXXXXXXX 45
V PENDIDIKAN ANGOTA > 1 kali pelaksanaan, target Anggota Pendidikan Anggota IV 2.500.000 dapat membedakan akad syariah dan a. Pemahaman Akad-Akad Syariah (secara virtual atau tatap muka terbatas) akad riba b. Perkoperasian (secara virtual atau 2.500.000 > 1 kali pelaksanaan, target Anggota tatap muka terbatas) memahamai prinsip-prinsip koperasi c. Membangun Jaringan bisnis Anggota - > Antar Anggota melakukan transaksi dengan Mobile BMT VI ADVOKASI HUKUM Kerjasama dengan Pengacara Muslim - > Penjajakan VII KORESPONDENSI - > Pengarsipan dokumen lembaga a. Pengarsipan Dokumen Lembaga b. Penerbitan SK SDI, Peraturan khusus, - > Pemisahan dokumen dan data secar dan MOU dengan Pihak lain tertib c. Pengarsipan dokumen Surat Masuk dan Keluar - > Pemisahan dokumen dan data secar tertib VIII PENGAWASAN DAN OPINI - > Adanya Berita Acara Pengawasan 1. Penyusunan indikator pengawasan minimal/ 2 bulan berbasis pencegahan fraud 2. Implementasi pengawasan berbasis - > Adanya Berita Acara Pengawasan pencegahan fraud minimal/ 2 bulan 3. Opini DPS - > Adanya Opini DPS terkait produk a.) Opini form-form dan akad simpanan - > Form dan akad mendapatkan Opini b.) opini form-form dan akad pembiayaan Dps c.) opini produk layanan (Mobile transasksi dan turunannya) - > Form dan akad mendapatkan Opini Dps Laporan RAT 2021 - > Mobile transaksi dan turunnya mendapatkan Opini DPS
6,7 X x0 X x1 x 1X X X X X X X X X X X X 0 XXX x0 4,2 x 1X X X X X X X X X X X X ra x 1X X X X X X X X X X X X ra x 0,5 X X X X X X X X X X X X 7 x 1X X X X X X X X X X X X x 1X X X XXXX x 1X X X x 1X X X x 1 XX 46
IX SARANA DAN UMUM 1. Pengadaan Penambahan Inventaris dan sarana lainnya > Kebutuhan penunjang operasional 397.875.000 terpenuhi 2. Pemeliharaan Pemerliharaan Rutin gedung & Inventaris 191.211.903 > Gedung dan inventaris berfungsi dengan baik X BAITUL MAAL 1. Fundrising: a. Zakat 96.927.099 > Capaian min 80% b. Infaq dan Shadaqah 198.414.133 > Capaian min 80% 2. Program Penyaluran: a Insan Sehat (26.354.000) > Capaian min 80% 1) Zakat (16.354.000) 2) Infaq (10.000.000) b Insan Cerdas (93.018.750) > Capaian min 80% 1) Zakat (50.000.000) 2) Infaq (43.018.750) c Insan Mulia (80.208.800) > Capaian min 80% 1) Zakat (10.473.000) 2) Infaq (69.735.800) d Insan Mandiri (80.735.000) > Capaian min 80% 1) Zakat (19.000.000) 2) Infaq (61.735.000) e Zakat-Ghorimin (8.421.000) > Capaian min 80% f Zakat- Fisabilillah (4.650.000) > Capaian min 80% XI EVALUASI a. Rapat Evaluasi Keuangan 24.000.000 > Minimal 10 kali kegiatan b. Rapat Evaluasi Pembiayaan 24.000.000 > Minimal 10 kali kegiatan c. Rapat Evaluasi lainnya 24.000.000 > Minimal 6 kali d. Rapat Evaluasi Kinerja & Manajemen 24.000.000 > Minimal 1 kali per 2 bulan Total Score Kriteria Penilaian >=80-100= Baik >=60< 80=Cukup Baik Realisasi (Y) = teralisasi, ( T) Tidak teralisasi atau teralisasi tidak sesuai target Keterangan : -108.898.000 -184.489.550 Laporan RAT 2021
4 XXX X x1 XX x1 8,9 x 1X X X X X X X X X X X X x 1X X X X X X X X X X X X x 0,3 X X X X X X X X X X X X x 0,7 XXXXXXXXXXXX x1 x1 XXXXXXXXXXXX x 0,6 x1 XXXXXXXXXXXX x 0,4 x 0,6 x 1X X X X X X X X X X X X x 0,2 X X X X X X X X X X X X 10 x 1X X X X X X X X X X X X x 1X X X X X X X X X X X X x 1X X X X X X X X X X X X x 1X X X X X X X X X X X X 80,3 < 60 = Kurang Baik 47
PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN KINERJA KEUANGAN (Self Assesment) PER 31 DESEMBER 2021 ASPEK KOMPONEN RASIO NILAI BOBOT SKOR (%) Struktur Permodalan a. Rasio Modal sendiri terhadap Aset (CAR) Modal sendiri x 100% 5.732.712.518 12,67 % 50 5 2,50 45.237.324.524 Total Aset Rasio Nilai 0% - 4% 0 5% - 9% 25 10% - 14% 50 15%- 19% 75 >20% 100 b. Ratio Kecukupan Modal (CAR) x 100% 5.732.712.518 17,57 % 100 5 5,00 Modal Tertimbang 32.625.124.167 ATMR Rasio Nilai <6% 25 6%- <7% 50 7% - <8% 75 >8% 100 Kualitas Aktiva a Pby Msl / Ttl Pby Nilai Produktif Rasio 25 >12% 50 75 x 100% 884.461.745 3,33 % 100 10 10,00 9% - 12% 100 26.588.102.390 5% - 8% <5% b Ratio portofolio pembiayaan beresiko Juml Portofolio beresiko x 100% 583.444.555 2,19 % 100 5 5,00 Ttl Pembiayaan 26.588.102.390 c CPPAP / PPAPWD Rasio Nilai 10- 30% 10 - 30 x 100% 751.234.696 128,76 % 128,76 5 6,44 583.444.555 40% - 60% 40 - 60 70% - 100% 70 - 100 Manajemen a. Manajemen Umum Kualitatif Positive 12 0,25 3,00 3 3,00 b. Kelembagaan 6 0,50 3,00 3 3,00 c. Manajemen Permodalan Kualitatif Positive 4 0,60 2,40 3 2,40 d. Manajemen Aktiva 10 0,30 3,00 3 3,00 e. Manajemen Likuiditas Kual/Kuantitatif Positive 5 0,60 3,00 3 3,00 Kual/Kuantitatif Positive Kual/Kuantitatif Positive Efisiensi a. Biaya Operasional x 100% 7.461.494.310 93,03 % 25 4 1,00 Partisipasi Bruto 8.020.122.579 Rasio Nilai > 100% 25 85% - 100% 50 69%-84% 75 < 68% 100 b. Rasio aktiva tetap/ Total asset x 100% 4.079.606.152 9,02 % 100 4 4,00 45.237.324.524 Rasio Nilai 76 - 100% 25 51 - 75% 50 26 - 50% 75 0 - 25% 100 c. Rasio efisiensi Staff Juml Mitra Pembiayaan x 100% 3.113 55,59 org 50 2 1,00 56 Jumlah Staff Rasio Nilai < 50 org 25 50 - 74 org 50 75 - 99 org 75 > 99 org 100 Laporan RAT 2021 48
Likuiditas a Kas + Bank / Kewajiban Lancar Rasio Nilai < 14 & > 56 25 13.292.292.996 34,04 % 100 10 10,00 39.053.126.363 15-20 & 46-55 50 20-25 & 35-45 75 26 - 34 100 b Ttl Pby / Dana yang diterima Rasio Nilai < 71 & > 94 25 26.588.102.390 38.656.082.092 71-74 & 91-94 50 68,78 % 25 5 1,25 75-80 & 86-90 75 81 - 85 100 Kemandirian a Rentabilitas Asset dan SHU sblm Nisbah, zakat dan Pajak x 100% 397.319.589 pertumbuhan 45.237.324.524 Total Asset Rasio Nilai 0,88 % 25 3 0,75 > 5% 25 5% - 7,4% 50 7,5%-10% 75 < 10% 100 b Rentabilitas Modal sendiri SHU Bag Anggota x 100% 79.463.918 5.732.712.518 Total Modal Sendiri Rasio Nilai 1,39 % 25 3 0,75 > 5% 25 5% - 7,4% 50 7,5%-10% 75 < 10% 100 c. Kemandirian Operasi Pelayanan x 100% 8.020.122.579 Pendapatan Usaha 7.622.802.990 Biaya Operasional Pelayanan 105,21 Rasio Nilai % 50 4 2,00 < 100% 25 100 - 125% 50 126 - 150% 75 > 150% 100 Jatidiri a. Rasio Partisipasi bruto x 100% 8.020.122.579 Koperasi 8.117.576.001 Jumlah Partisipasi Bruto Jml Partisipasi Bruto + Trans Non Anggota Rasio Nilai 98,80 % 100 5 5,00 < 25% 25 26 - 49% 50 50 - 75% 75 > 75% 100 b Rasio Partisipasi Ekonomi anggota (PEA) MEP + SHU Bag Anggota 79.463.918 1,92 % 25 2,5 0,63 Ttl Simp Pokok+ Ttl Simpanan Wajib 4.141.285.598 x 100% MEP Manfaat Ekonomi Partisipasi PEA Partisipasi Ekonomi Anggota Rasio Nilai < 5% 25 6% - 7,99% 50 8% - 11,99% 75 > 12% 100 Kepatuhan Pelaksanaan prinsip-prinsip Syariah Prinsip Syariah Positip Nilai Kualitatif Positive 10 1 10 10 Keterangan 1 - 2,50 Tidak Patuh KETERANGAN 2,51 - 5,00 Kurang Patuh 97,50 79,71 Laporan RAT 2021 5,01 - 7,50 Cukup Patuh C. SEHAT 7,51 - 10,00 49 Patuh Total Skor Tingkat Kesehatan Kinerja Keuangan Skor Predikat 81 - 100 SEHAT 67 - 80 CUKUP SEHAT 51 - 66 KURANG SEHAT TIDAK SEHAT 0 - 51
Asset Milik KSPPS BMT AL FATH IKMI Gedung Kantor Pusat Alamat: Jl. Aria Putra No. 7 Kedaung Pamulang, Tengerang Selatan Bukti Kepemilikan SHGB No.02249 Luas Tanah 370 M2 IMB No.644.4/1443-BP2T/2010 Luas Bangunan 2 Lt: 211,2 M2 A/N KBMT AL-FATH IKMI Gedung Kantor Cabang Jombang Ruko 3 Lantai Alamat: Jl. Jombang Raya Vila Jombang Baru Blok D.1/9 Ciputat Tangerang Selatan Bukti Kepemilikan SHGB No 04848 Luas Tanah 62 M2 IMB No.644.2/3548-BP2T/2015 Luas Bangunan 3lt: 93,7M2 A/N KBMT AL-FATH IKMI Laporan RAT Tahun 2021 50
Gedung Kantor Cabang Legoso Ruko 3 Lantai Jl. Legoso Raya Ruko Grand Puri Laras Blok R No.1 Pisangan Ciputat Timur Tangerang Selatan Bukti Kepemilikan SHGB No 04061 Luas Tanah 82 M2 IMB No. 644.2/123-BP2T/2008 Luas Bangunan 3 lt: 154.81 M2 A/N KBMT AL-FATH IKMI, Mobil Toyota Avanza Veloz Tahun 2015 No Pol B 1655 WKX A/n KBMT AL-FATH IKMI Laporan RAT Tahun 2021 51
LAPORAN KINERJA BAITUL MAAL
VISI, MISI, DAN TUJUAN BAITUL MAAL AL FATH IKMI (BMAI) Visi Menjadi Pengelola ZISWAF yang Amanah dan Terpercaya Mewujudkan distribusi pendapatan yang Misi adil dan merata melalui hubungan timbal balik muzaki dan mustahik yang terpola serta berkesinambungan 1. Mendekatkan hubungan muzaki dan mustahik melalui program 2. Mendistribusikan Ziswaf dengan tepat, produktif, dan berkesinambungan. 3. Memberdayakan Mustahik menjadi Tuju mandiri melalui berbagai program an pemberdayaan. 4. Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah, sehingga terbangun hubungan masyarakat yang salam, damai dan kasih sayang. Laporan RAT 2021 52
LAPORAN KINERJA BAITUL MAAL AL FATH IKMI A. Sekilas Tentang Baitul Maal AL FATH IKMI Baitul Maal adalah Divisi Sosial dari KSPPS BMT AL FATH IKMI, yang fokus pada pelayanan sosial keumatan. Baitul Maal dibentuk sesuai dengan amanat Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 91/Kep/M.Kukm/Ix/2004 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha Koperasi Jasa Keuangan Syariah, dan diganti dengan Pasal 44A ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tengang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. Baitul Maal AL FATH IKMI telah dikelola secara otonom sejak tahun 2005, dan sampai saat ini alhamdulillah masih terus melayani saudara- saudara kita para dhuafa melalui pendekatan program. B. Legalitas Baitul Maal AL FATH IKMI Sebagai Divisi yang bernaung di bawah payung hukum KSPPS BMT AL FATH IKMI, regulasi mengharuskan setiap lembaga yang mengelola Zakat, Infak, Shadaqah dan Wakaf harus dalam bentuk LAZ (Lembaga Amil Zakat). Baitul Maal AL FATH IKMI belum mampu untuk dibentuk sebagai LAZ, maka sebagai alternatif payung hukum, harus menginduk kepada LAZ yang ada. Sebelumnya Baitul Maal AL FATH IKMI bergabung dengan Dompet Dhuafa sebagai Mitra Pengelola Zakat (MPZ), dan saat ini alhamdulillah Perhimpunan BMT Seluruh Indonesia telah membentuk LAZ dengan nama LAZ MKU, maka mulai tanggal 15 Desember 2021 Baitul Maal AL FATH IKMI secara resmi telah menjadi Unit Layanan LAZ MKU ( Unit Layanan Lembaga Amil Zakat Membangun Keluarga Utama). Laporan RAT 2021 53
C. Program Baitul Maal AL FATH IKMI Baitul Maal menitikberatkan pada 4 (empat) Program Layanan: 1. Insan Sehat 2. Insan Cerdas 3. Insan Mandiri 4. Insan Mulia D. Laporan Kinerja Baitul Maal AL FATH IKMI. Pada tahun 2021, staf Baitul Maal atas nama Shidik Ansori mengundurkan diri dari staf Baitul Maal, sehingga Pengurus berusaha mencari penggantinya. Alhamdulillah pada tanggal 9 Juni 2021 mendapatkan pengganti yang bernama Wahyu Widiananda. Selama satu semester ( Juni-Desember 2021) staf Baitul Maal yang baru, aktivitasnya fokus pada pembenahan program dan administrasi. Selain itu, Pandemi Covid-19 yang belum berakhir juga memengaruhi kemampuan masyarakat untuk berdonasi, sehingga secara capaian belum sesuai dengan harapan target. Laporan Kinerja Baitul Maal AL FATH IKMI secara komprehensif, kami sampaikan sebagai berikut: 1. Penghimpunan Dana a. Zakat Perolehan Zakat selama Tahun Buku 2021 sebesar Rp95.468.600,00 dari target Rp96.927.099,07 atau tercapai 98%. Zakat dihimpun dari beberapa sumber, antara lain zakat Tijari Tamwil, zakat Pengelola, Pengurus, Pengawas dan DPS, zakat Anggota, zakat masyarakat, serta zakat team Rois Palyja. Berikut kami sajikan perkembangan penghimpunan zakat dalam 3 (tiga) tahun terakhir. Laporan RAT 2021 54
Tabel 13 Perkembangan Penghimpunan Dana Zakat Dalam 3 Tahun Terakhir ( 2019-2021) TAHUN Pos Dana 2019 2020 2021 Zakat 104.668.598 89.448.906 95.468.600 Dari perkembangan tiga tahun terakhir, penghimpunan zakat tahun 2021 mengalami pertumbuhan 0,6 % jika dibandingkan tahun 2020. b. Infaq Perolehan Infaq dan Shadaqah selama Tahun Buku 2021 sebesar Rp 176.842.354,00 dari target Rp198.414.133,00 atau tercapai 95%. Infaq dihimpun dari beberapa sumber, antara lain dari Pengelola, Pengurus, Pengawas dan DPS, infaq Anggota, dan infak masyarakat. Selain itu pengembalian pinjaman al qardh dari mitra binaan juga menjadi sumber dana masuk Baitul Maal yang dapat dimanfaatkan oleh mitra binaan yang lain. Berikut kami sajikan perkembangan penghimpunan infaq dalam 3 (tiga) tahun terakhir. Laporan RAT 2021 55
Tabel 14 Perkembangan Penghimpunan Dana Infaq Dalam 3 Tahun Terakhir ( 2019-2021) TAHUN Pos Dana 2019 2020 2021 Infaq & 303.991.946 143.195.841 117.717.875 Shadaqah Angs Al Qardh 87.860.000 45.770.000 59.124.479 Total 391.851.946 188.965.841 176.842.354 Penghimpunan dana masih belum mengalami pertumbuhan jika dibanding tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh staff Baitul Maal yang fokus pada pembenahan program, sehingga pendekatan kepada donatur masih belum optimal. 2. Penyaluran Dana a. Penyaluran Dana Zakat 1) Penyaluran asnaf Fakir Tahun 2021 sebesar Rp12.110.000,00, menurun dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp53.725.000,00. 2) Penyaluran asnaf Miskin Tahun 2021 sebesar Rp75.965.000,00, ada kenaikan dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp16.375.000,00. 3) Penyaluran asnaf Ghorimin Tahun 2021 sebesar Rp12.738.000,00 ada kenaikan dibandingkan Tahun 2020 sebesar Rp7.870.000,00 4) Penyaluran asnaf fiisabillah Tahun 2021 sebesar Rp1000.000,00 ada penurunan dibandingkan Tahun 2020 sebesar Rp1.400.000,00. Secara keseluruhan penyaluran dana zakat selama Tahun 2021 sebesar Rp101.813.000,00 meningkat 28% dibanding Tahun 2020 sebesar Rp79.370.000,00. Laporan RAT 2021 56
b. Penyaluran Dana Infaq/Shadaqah Penyaluran dana infaq dialokasikan sesuai dengan program yang ditetapkan. 1) Insan Sehat Penyaluran Infaq Sehat dialokasikan pada 5 (lima) turunan program: a) Bantuan Anggota Sakit, b) Balita gizi Sehat Balita, c) Bantuan Pengobatan, d) Bantuan Pangan, dan e) Sehat Ruhani. Program Insan Sehat menyerap anggaran Rp7.401.000,00 dari target Rp10.000.000,00, tercapai 74%. Dibanding Tahun 2020 sebesar Rp19.648.100,00 terjadi penurunan. Penurunan disebabkan dana dialokasikan ke program lain. Perkembangan penyerapan Program Insan Sehat dalam 3 (tiga) terakhir dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 15 Penyerapan Program Insan Sehat Tahun 2019-2021 Sumber dana 2019 2020 2021 Infaq/Shadaqah 35.213.768 19.648.100 7.401.000 2) Insan Cerdas Penyaluran Insan Cerdas dialokasikan pada 6 (enam) turunan program: a) Cendramata Anak Anggota berprestasi, b) Bantuan Operasional TPA/Sekolah Paket/Ponpes, c) Pengajian Dhuafa, d) Bantuan biaya Pendidikan, e) Pembinaan Anak Asuh, f) Syiar Islam dan Prasarana Dakwah. Dari 6 (enam) program tersebut, sub program a) dan c) belum terlaksana karena kondisi keuangan dan situasi masih Pandemi Covid-19. Program Insan Cerdas menyerap anggaran sebesar Rp51.750.000,00 tercapai 120% dari target sebesar Rp43.018.750,00. Dibandingkan Tahun 2020 sebesar Rp74.815.000,00 mengalami penurunan sebesar 31%. Laporan RAT 2021 57
Sampai dengan tahun 2021, jumlah anak asuh Baitul Maal Al Fath IKMI sebanyak 16 anak dengan rincian data sebagai berikut: Tabel 16 Data Anak Asuh 2021 Jenjang Pendidikan Putra Putri Jumlah SD 0 1 1 SMP 2 0 2 SMA/SMK 8 3 11 Perguruan Tinggi 1 1 2 Total 11 5 16 Perbandingan Penyerapan Program Insan Cerdas dalam 3 (tiga) tahun terakhir kami laporkan dalam tabel berikut: Tabel 17 Perbandingan Penyerapan Program Insan Cerdas 2019-2021 Sumber dana 2019 2020 2021 Infaq/Shadaqah 37.805.000 74.815.000 51.750.000 3) Insan Mandiri Program Insan Mandiri ditujukan untuk mengangkat harkat kaum dhuafa melalui pemberdayaan ekonomi. Salah satu progronya adalah GEMARU ( Gerakan Kemandirian Umat) Program ini hasil sinergi dengan LAZISMU di akhir tahun 2019. Dari 10 orang penerima manfaat, dapat bergulir menjadi 15 orang penerima manfaat. Program Insan Mandiri menyerap anggaran sebesar Rp37.548.000,00 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini karena kondisi Pandemi Covid-19 yang menyebabkan usaha kecil tidak berjalan. Laporan RAT 2021 58
Penyerapan program ini dalam 3 (tiga) tahun terakhir kami sampaikan pada tabel berikut: Tabel 18 Perbandingan Penyerapan Program Insan Mandiri 2019-2021 Sumber dana 2019 2020 2021 Infaq/Shadaqah 212.590.000 187.136.000 37.548.000 4) Insan Mulia Program Insan Mulia diturunkan pada 9 (Sembilan) program: 1) Sumbangan kematian, 2) Paket Door to Door, 3) Jum’at Berkah, 4) Santunan Yatim, 5) Insentif Guru TPA/Ustadz, 6) Bencana kemanusiaan, 7) Sosial kemasyarakatan, 8) Insentif Marbot Maasjid, 9) Kunjungan Anggota sakit. Program ini menyerap anggaran 57.242.108,00. Dibanding tahun 2020 sebesar Rp69.735.800,00 mengalami penurunan. Tabel 19 Perbandingan Penyerapan Program Insan Mulia 2019-2021 Sumber dana 2019 2020 2021 Infaq/Shadaqah 78.830.128 68.975.476 57.242.108 3. Dana Amil Saldo dana Amil per Desember 2021 sebesar Rp603.260,00. Dana Amil sampai saat ini diambil sekedar untuk biaya operasional Baitul Maal di luar gaji Staf Baitul Maal. Staf Baitul Maal digaji dari sumber dana Tamwil. Laporan RAT 2021 59
BAITUL MAAL AL FATH IKMI LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASI TAHUN 2021 dengan perbandingan Tahun 2020 (Dinyatakan dalam Rupiah Penuh) Desember 2020 Desember 2021 Aset 22.711.872 36.715.972 Aset Lancar 208.117.000 204.119.200 Kas dan Setara Kas - 39.875.801 Pinjaman Al-Qardh Hasan 230.828.872 280.710.973 Pinjaman Al-Qardh Hasan Gemaru Jumlah Aset Lancar Aset Tidak Lancar 18.344.000 18.344.000 Aset Tetap (17.188.072) (18.344.000) Inventaris Kantor Akumulasi Penyusutan 1.155.928 - Jumlah Aset Tidak Lancar 231.984.799 280.710.973 TOTAL ASET LIABILITAS DAN SALDO DANA 209.272.928 243.995.001 - 243.995.001 LIABILITAS Liabilitas Jangka Panjang 209.272.928 Dana Kelolaan 13.536.190 8.985.393 Hutang lainnya 8.226.073 27.127.319 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 949.609 603.260 SALDO DANA 22.711.872 36.715.972 Saldo Dana Zakat Saldo Dana Infaq dan Shadaqah 231.984.799 280.710.973 Saldo Dana Amil 0 0 Jumlah Saldo Dana TOTAL LIABILITAS DAN SALDO DANA Laporan RAT 2021 60
TARGET DAN REALIASASI KONSOLIDASI BAITUL MAAL AL FATH IKMI TAHUN 2021 DANA ZAKAT Target Realisasi Prog Des-21 Des-21 % Keterangan 30.800.639,22 - - DANA ZAKAT I. Penerimaan Dana Zakat 21.864.634,00 24.207.480 111 a. Penerimaan Zakat BMT 3.424.850,00 2.549.000 74 5.769.500,00 7.750.000 Penerimaan Zakat Pengelola, Pengurus, & 134 b. Pengawas 35.013.000,00 60.890.000 174 c. Penerimaan Zakat Anggota 54.475,85 72.120 132 d. Penerimaan Zakat Masyarakat Non Anggota e. Penerimaan Zakat Terikat (Palyja) 96.927.099,07 95.468.600 98 f. Penerimaan Bagi Hasil Rekening Dana Zakat - - Jumlah Penerimaan Dana Zakat 98 Bagian Amil atas Penerimaan Dana Zakat 96.927.099-,07 95.468.6-00 Jumlah Penerimaan Dana Zakat setelah Bagian Amil - - 19 9 II. Penyaluran Dana Zakat (63.427.000,00) (12.110.000) a. Penyaluran Dana Zakat - Fakir (9.354.000,00) (800.000) 17 (2.354.000,00) (400.000) 6 - PDZ - Fakir - Insan Sehat (7.000.000,00) (400.000) > Bantuan Gizi Sehat Balita Dhuafa 12 > Pengobatan (37.000.000,00) (4.420.000) 12 (37.000.000,00) (4.420.000) 57 - PDZ - Fakir - Insan Cerdas (4.340.000) 114 > Beasiswa Dhuafa (7.573.000,00) 68 (500.000,00) (570.000) 36 - PDZ - Fakir - Insan Mulia (2.620.000) 27 > Paket Door To Door (3.873.000,00) (1.150.000) 27 > Bantuan Sandang dan Pangan (3.200.000,00) (2.550.000) 234 > Bantuan Papan (9.500.000,00) (2.550.000) 80 (9.500.000,00) (75.965.000) - PDZ - Fakir - Insan Mandiri (32.400.000,00) (5.568.000) 15 > Bantuan Modal (7.000.000,00) (4.500.000) 490 (1.068.000) 490 b. Penyaluran Dana Zakat - Miskin - (63.647.000) - PDZ - Miskin - Insan Sehat (7.000.000,00) (63.647.000) 62 > Bantuan Gizi Sehat Balita Dhuafa (13.000.000,00) (1.800.000) - > Pengobatan (13.000.000,00) 175 - PDZ - Miskin - Insan Cerdas (2.900.000,00) - 61 > Beasiswa Dhuafa (1.070.000,00) (1.050.000) 52 - PDZ - Miskin - Insan Mulia 52 > Paket Door To Door (600.000,00) (750.000) 151 > Bantuan Sandang dan Pangan (1.230.000,00) (4.950.000) 110 > Bantuan Papan (9.500.000,00) (4.950.000) - PDZ - Miskin - Insan Mandiri (9.500.000,00) (12.738.000) 1.034 > Bantuan Modal Qardhul Hasan (8.421.000,00) (8.808.000) (8.041.000,00) 22 c. Penyaluran Dana Zakat - Ghorimin - 154 - Hutang Pendidikan - (3.930.000) - - Hutang Pengobatan (380.000,00) - Hutang Pangan dan Papan - 93 - (1.000.000) 38 d. Penyaluran Dana Zakat - Ibnu Sabil (4.650.000,00) (1.000.000) 100 e. Penyaluran Dana Zakat - Fisabilillah (650.000,00) - 574 - Mujahid (4.000.000,00) - - Pelajar Agama - f. Penyaluran Dana Zakat - Muallaf - (101.813.000) g. Penyaluran Dana Zakat - Riqob - (4.550.797) Jumlah Penyaluran Dana Zakat (108.898.000) 13.536.190 Surplus (Defisit) Dana Zakat (11.970.901) - Saldo Awal Dana Zakat 13.536.190 - Koreksi Debet 8.985.393 Koreksi Kredit 1.565.289 - Saldo Akhir Dana Zakat 61 Laporan RAT 2021
TARGET DAN REALISASI KONSOLIDASI BAITUL MAAL BAITUL MAAL AL FATH IKMI TAHUN 2021 DANA INFAQ No Pos-Pos Target Realisasi Prog 1 Infaq Pengelola, Pengurus, Pengawas, DPS Des 2021 Des 2021 % 2 Infaq Anggota: 68.471.197 63.676.948 93 a Infaq Jum'at 23.287.331 22.195.839 95 b Kencreng/Isidental 8.450.484 7.228.214 86 c Fundirising AO/FO/ Infaq Anggota 3.536.505 12.539.576 d Infaq Tabah Besar 1.417.500 658.690 355 e Infaq basil tabungan 100.675 33.466 46 f Peralihan Simpanan Pasif 95.290 28.402 33 3 INfaq Masyarakat 9.686.877 1.707.491 30 a Kotak Amal 57.672.839 46.514.922 18 b Infaq Isidental 12.617.001 6.467.236 81 c Program Kemanusiaan 44.843.739 39.047.685 51 4 Ujroh Penjualan Unit Motor 210.000 1.000.000 87 - - 476 5 Dana bergulir Al Qardh Al Hasan 48.058.500 59.124.479 6 Fundrising Lembaga - - 123 GEMARU (Bantuan fasilitas usaha dan modal) SetUp Fasilitas Usaha (Becak, Warung, Grobak) - - - 7 Dana promo tamwil - 650.000 146.883 8 Shadaqah 87.749 45.023 741 - 36 9 Basil Simpanan 413.552 176.842.354 11 (4.000.000) 10 Dana Konvensional 422.731 172.842.354 89 - 25 - - 95 (7.401.000) TOTAL TARGET FUNDRISING 198.414.133 - 74 (1.089.000) - HAK AMIL DARI INFAQ (15.744.359) (3.950.000) 73 (2.362.000) 132 NET FUNDRISING 182.669.774 - 47 (51.750.000) - - 120 (2.300.000) Penyaluran - - - (20.770.000) 69 1 Insan Sehat (10.000.000) (4.050.000) 1.118 (24.630.000) 246 1. Bantuan U. Anggota Sakit (500.000) 2. Balita Gizi Sehat Balita (1.500.000) 3. Bantuan biaya pengobatan (3.000.000) 4. Bantuan Pangan (5.000.000) 5. Sehat Ruhani - 2 Insan Cerdas (43.018.750) 1. Cendramata Anak Anggota (Prestasi) - 2. TPA/Sekolah Paket/Ponpes - 3. Pengajian Dhuafa (2.656.500) 4. Bantuan biaya pendidikan (30.000.000) 5. Pembinaan anak asuh (362.250) 6. Syiar Islam dan Prasarana Dakwah* (10.000.000) Laporan RAT 2021 62
3 Insan Mandiri (61.735.000) (37.548.000) 61 (1.700.000) 1. Gemaru - 58 (28.848.000) - 2. Bantuan Modal (Qordhul Hasan) (50.000.000) - 22 82 3. SetUp Fasilitas Usaha (becak, warung, grobak)(735.000) (2.400.000) (57.242.108) 73 4. bantuan modal langsung (11.000.000) - 49 4 Insan Mulya (69.735.800) (18.340.000) 7 1. Sumbangan Kematian - - 114 - 2. Paket Door to Door (25.000.000) (8.200.000) 95 (200.000) 83 3. Jum'at Berkah - (28.510.881) (1.039) (1.991.227) 100 4. Santunan Yatim - - 423 5. Insentif Guru/Ustad (16.852.500) 172.842.354 6. Kemanusiaan (2.883.300) (153.941.108) 7. Sosial Kemasyarakatan (25.000.000) 18.901.246 8. Insentip Marbot Masjid - 8.226.073 9. Kunjungan Anggota sakit - 1.302.000 1.302.000 TOTAL FUNDRISING 182.669.774 27.127.319 TOTAL TARGET PENYALURAN (184.489.550) SISA PENYALURAN (1.819.776) Saldo Awal 8.226.073 Koreksi Debet Koreksi Kredit - Saldo Dana 6.406.297 Laporan RAT 2021 63
TARGET DAN REALISASI BAITUL MAAL AL FATH IKMI TAHUN 2021 Keterangan Target Realisasi Progres Des 2021 % DANA AMIL Des 2021 I. Penerimaan Dana Amil a. Bagian Amil dari Perolehan Zakat - b. Bagian Amil dari Perolehan Infaq 15.744.359 4.000.000 25 17.336 17 c. Penerimaan Bagi Hasil Rekening Dana Amil 104.054 4.995 25 d. Penerimaan Lainnya - 4.030.071 - 42 Jumlah Penerimaan Dana Amil 15.848.413 - 68 - (4.271.420) 8 II. Penggunaan - (4.071.420) 4 - a. Beban Operasional (10.200.000) (100.000) (100.000) 43 - Beban Umum (6.000.000) - 100 - Beban Service Motor (1.200.000) (105.000) - Beban Bensin (2.400.000) - - - Beban Pulsa (600.000) (4.376.420) b. Beban Tenaga Kerja - (346.349) 949.609 Gaji Pengelola Maal - - - c. Pinjaman Al Qardhul Hasan - 603.260 Jumlah Penggunaan Dana Amil (10.200.000) Surplus (Defisit) Dana Amil 5.648.413 Saldo Awal Dana Amil 949.609 Koreksi Debet Koreksi Kredit Saldo Akhir Dana Amil 6.598.021 Laporan RAT 2021 64
TANGGUNG JAWAB PELAPORAN 'Z Laporan Pertanggungjawaban Pengurus, Pengavyas dan Dewan pengawas Syari'ah Tahun Buku 202L 'ini telah kami sajikan sesuai 'dengan keadaan sebenarnya sebagai bentuk tanggung-jawab dalam mengemban amanah Anggota, Dibuat dan 202:2M Tangerang Selatan, 27 Jumadll ; i.,M.si Saimi er Drs.H. Budi ono, Badruzzaman @-t7\" Ketua Sekretaris H. Dja6lani \\.r.,, I ,,...i H. Imam Turmudi Muslim Hbdul Rohim Wakil Ketua I Wakil Ketua II PENGAIVAS KSPPS BMTAL FATH I Drs.H. Mustaki Ketua Didin Syaepudin, S.E.,M.M. Drs. H.R. Prastowo Sidhi, S.H.,M.H.,M.Kn Anggota Anggota DEWAN PENGAWAS SYA tYTXSPPS BMTAL FAIH IKMI llr,P; Al Rasyid 4^-^P,ATTdl,^^Z0Zl
LAPORAN AUDIT KAP
KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH (KSPPS) BMT AL FATH IKMI LAPORAN KEUANGAN Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 DAN LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN No : 00012/2.1353/AU.2/05/1484-1/1/I/2022
DAFTAR ISI HALAMAN i SURAT PERNYATAAN PENGURUS LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN ii - iii NERACA 1 PERHITUNGAN SISA HASIL USAHA 2 LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS 3 LAPORAN ARUS KAS 4 LAPORAN PERUBAHAN DANA INVESTASI TERIKAT 5 LAPORAN REKONSILIASI PENDAPATAN DAN BAGI HASIL 6 LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN ZAKAT 7 LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA KEBAJIKAN 8 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN RASIO 15 – 27 28
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN Nomor: 00012/2.1353/AU.2/05/1484-1/1/I/2022 Kepada yang terhormat. Dewan Pengawas dan Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI Kami telah mengaudit laporan keuangan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI terlampir, yang terdiri dari neraca tanggal 31 Desember 2021, laporan perhitungan hasil usaha, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan perubahan dana investasi terikat, laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil, laporan sumber dan penggunaan dana zakat, laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, dan suatu ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lainnya. Tanggung Jawab Manajemen Atas Laporan Keuangan Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan ini sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) dan PSAK 101 tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah dan atas pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Tanggung Jawab Auditor Tanggung jawab kami adalah untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan tersebut berdasarkan audit kami. Kami melaksanakan audit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami untuk mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang dipilih bergantung pada pertimbangan auditor, termasuk penilaian atas risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Dalam melakukan penilaian risiko tersebut, auditor mempertimbangkan pengendalian internal yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan entitas untuk merancang prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan pengendalian internal entitas. Suatu audit juga mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit kami. ii
Opini Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, neraca Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI tanggal 31 Desember 2021, laporan perhitungan hasil usaha, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan perubahan dana investasi terikat, laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil, laporan sumber dan penggunaan dana zakat, laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut secara keseluruhan sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) ) dan PSAK 101 tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah yang berlaku di Indonesia. Hal Lain Laporan keuangan tahun buku 2020 Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI diaudit oleh auditor lain dengan nomor opini : 00006/2.1119/AU.2/05/0531-1/1/I/2021 dengan opini wajar tanpa pengecualian. KAP Roni Budianto, CPA RONI BUDIANTO, CPA. Nomor Ijin Akuntan Publik: AP 1484 Jakarta, 19 Januari 2022 iii
KSPPS BMT AL FATH IKMI NERACA Untuk Tahun yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 KETERANGAN catatan 2021 2020 Audited Audited ASET 3 ASET LANCAR 4 13.292.292.994 12.031.217.415 5 20.056.313 20.056.313 Kas dan Setara Kas Penempatan Pada Pihak Lain 6 30.312.943.266 27.306.462.181 Piutang : 6 (11.501.678.340) (10.155.134.534) 7 Piutang Murabahah 8 3.300.338.150 1.679.825.528 Pendapatan Margin yang Ditangguhkan 9 (1.338.408.076) (692.040.400) Piutang Istishna 10 7.597.845.845 9.620.392.610 Pendapatan Margin yang Ditangguhkan (2.887.668.197) (3.590.075.929) Pembiayaan Ijarah 11 Pendapatan Ujroh Ijarah Ditangguhkan 199.343.100 - Pembiayaan Mudharabah 12 736.549.999 54.550.000 Pembiayaan Musyarakah 168.836.643 111.953.668 Pinjaman Qardh (751.234.696) (794.889.444) Penyisihan Penghapusan Aset Produktif 145.796.675 110.726.745 Biaya Dibayar Dimuka 525.012.140 474.928.700 Aset Lancar Lainnya 39.820.025.816 36.177.972.853 Jumlah Aset Lancar ASET TIDAK LANCAR 4.079.606.154 4.190.454.991 Aset Tetap 1.337.692.554 - (Setelah dikurangi akumulasi penyusutan per 31 5.417.298.708 4.190.454.991 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar Rp.2.113.648.741,- dan Rp.1.901.568.236,-) Aset Lain-Lain Jumlah Aset Tidak Lancar JUMLAH ASET 45.237.324.524 40.368.427.844 KEWAJIBAN DAN EKUITAS 13 293.764.169 287.965.048 Kewajiban Jangka Pendek 14 29.545.308 28.764.998 Titipan-titipan Bagi Hasil Belum Dibagi 15 24.007.651.129 22.762.076.156 Simpanan Wadiah Kewajiban Lainnya 16 1.407.738.817 746.658.719 Jumlah Kewajiban Jangka Pendek 25.738.699.423 23.825.464.921 Dana Syirkah Temporer 17 Simpanan Mudharabah Simpanan Berjangka Mudharabah 2.551.017.963 2.177.071.366 Jumlah Kewajiban Jangka Pendek 12.097.413.000 9.773.551.000 14.648.430.963 11.950.622.366 JUMLAH KEWAJIBAN 40.387.130.387 35.776.087.287 EKUITAS 18 Simpanan Pokok 210.210.000 202.620.000 Simpanan Wajib Hibah/Donasi 1.316.560.500 1.062.630.000 Cadangan SHU Tahun Berjalan 107.550.000 107.550.000 JUMLAH EKUITAS 2.879.819.395 2.761.672.416 336.054.243 457.868.141 4.850.194.138 4.592.340.557 JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS 45.237.324.524 40.368.427.844 Lihat Catatan Atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan 1
KSPPS BMT AL FATH IKMI LAPORAN PERHITUNGAN HASIL USAHA Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 KETERANGAN catatan 2021 2020 Audited Audited PENDAPATAN Pendapatan Usaha Utama 19 5.188.396.017 5.928.563.855 Pendapatan Margin Murabahah 19 408.242.700 116.367.160 Pendapatan Margin Istishna 19 1.739.937.385 Pendapatan Ujroh Ijarah 19 - 2.235.842.321 Pendapatan Bagi Hasil Mudharabah 19 61.105.128 - Pendapatan Bagi Hasil Musyarakah 19 319.635.955 Pendapatan Usaha Utama Lainnya 5.000.000 Jumlah Pendapatan Usaha Utama 7.717.317.185 221.458.809 Hak Bagi Hasil Anggota Penyimpan 19 (690.751.740) 8.507.232.145 Jumlah Pendapatan Usaha Utama Bersih (602.688.585) Pendapatan Usaha Lainnya 7.026.565.445 7.904.543.560 JUMLAH PENDAPATAN 19 205.351.971 248.500.046 8.153.043.606 7.231.917.416 BEBAN USAHA Beban Bonus 20 214.117.659 299.294.622 Beban Penyisihan Penghapusan Aset Produktif 20 121.841.659 260.411.000 Beban Administrasi dan Umum 20 706.400.718 754.082.306 Beban Tenaga Kerja 20 4.468.288.453 4.771.781.135 Beban Penyusutan Aset 20 230.447.259 253.845.911 Beban Pemelihraan 20 150.358.370 190.687.916 Beban Promosi 20 93.938.379 94.513.630 Beban Perkoperasian 20 785.350.000 845.773.750 JUMLAH BEBAN USAHA 6.770.742.497 7.470.390.270 SISA HASIL USAHA BERSIH 461.174.919 682.653.336 PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN 21 97.453.422 114.870.123 Pendapatan Lain-Lain 21 (161.308.751) (232.946.831) Beban Lain-Lain (63.855.329) (118.076.708) JUMLAH PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN SISA HASIL USAHA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 397.319.589 564.576.629 ZIS DAN PAJAK PENGHASILAN Zakat, Infaq, dan Shadaqah 22 (15.019.468) (35.801.405) (46.245.879) (70.907.083) Beban Pajak Penghasilan Kini Tahun Berjalan 22 336.054.243 457.868.141 SISA HASIL USAHA SETELAH PAJAK PENGHASILAN Lihat Catatan Atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan 2
KSPPS BM LAPORAN PER Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Keterangan catatan Simpanan Mod 1.016.264.000 Sumba Saldo Per 31 Desember 2019 107.5 Simpanan Pokok Anggota Simpanan Wajib Anggota 10.300.000 107.5 Modal Sumbangan 238.686.000 Cadangan Modal Cadangan Khusus - SHU Dibagi - SHU Tahun Berjalan - Saldo Per 31 Desember 2020 - - Simpanan Pokok Anggota 1.265.250.000 Simpanan Wajib Anggota Modal Sumbangan 7.590.000 107.5 Cadangan Modal 253.930.500 Cadangan Khusus SHU Dibagi - SHU Tahun Berjalan - Saldo Per 31 Desember 2021 - - - 1.526.770.500 Lihat Catatan Atas Laporan Keuanga dari laporan keuan
MT AL FATH IKMI RUBAHAN EKUITAS a Tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 dal Cadangan Modal Cadangan Sisa Hasil Usaha Jumlah Ekuitas angan 1.713.760.549 Khusus 652.878.440 4.271.325.768 550.000 780.872.779 - - - - 10.300.000 - - - - 238.686.000 - - - - - 254.622.593 - - - - - 12.416.496 - 254.622.593 - - - (652.878.440) 12.416.496 - - - 457.868.140 (652.878.440) 550.000 1.968.383.142 793.289.275 457.868.140 457.868.140 4.592.340.557 - - - - 7.590.000 - - - - 253.930.500 - - - - - 118.146.979 - - - - - - - 118.146.979 - - - (457.868.141) - - - 336.054.243 - 550.000 2.086.530.121 793.289.275 336.054.242 (457.868.141) 336.054.243 4.850.194.138 an yang merupakan bagian tak terpisahkan ngan secara keseluruhan 3
KSPPS BMT AL FATH IKMI LAPORAN ARUS KAS Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 KETERANGAN 2021 2020 Audited Audited ARUS KAS DIPEROLEH DARI (DIGUNAKAN UNTUK) AKTIVITAS OPERASI SHU Tahun Berjalan 336.054.243 457.868.141 Penyesuaian Atas: Penyusutan Aset Tetap 230.447.259 253.845.911 Penyisihan Penghapusan Aset Produktif 43.654.748 194.443.922 Penuruan (Kenaikan) Pembiayaan (4.256.622.189) 5.720.940.001 Penuruan (Kenaikan) Qardh 56.882.975 (11.629.432) Penuruan (Kenaikan) Biaya Dibayar Dimuka 35.069.930 122.995.828 Penuruan (Kenaikan) Aset Lainnya 50.083.440 (358.473.346) Kenaikan (Penurunan) Kewajiban Segera Lainnya 667.659.529 74.865.414 Kenaikan (Penurunan) Tabungan Wadi'ah 1.245.574.973 (1.169.620.542) Kenaikan (Penurunan) Simpanan Mudharabah 373.946.597 Simpanan Berjangka Mudharabah 2.323.862.000 4.548.376 Arus Kas Bersih Diperoleh Dari (Digunakan Untuk) Aktivitas Operasi 1.106.613.506 (1.159.716.000) 4.130.068.272 ARUS KAS DIPEROLEH DARI (DIGUNAKAN UNTUK) AKTIVITAS INVESTASI 110.848.837 (33.718.733) (Kenaikan) Penurunan Aktiva Tetap (Nilai Buku) 110.848.837 (33.718.733) Arus Kas Bersih Digunakan Untuk Aktivitas Investasi ARUS KAS DIPEROLEH DARI (DIGUNAKAN UNTUK) AKTIVITAS PENDANAAN 261.520.500 248.986.000 118.146.979 267.039.088 Simpanan Anggota (336.054.243) (652.878.440) Cadangan 43.613.236 (136.853.352) SHU Arus Kas Bersih yang diperoleh dari Aktivitas Pendanaan KENAIKAN (PENURUNAN) KAS DAN SETARA KAS 1.261.075.579 3.959.496.187 KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 12.031.217.415 8.071.721.228 KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 13.292.292.994 12.031.217.415 Lihat Catatan Atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan 4
KSPPS BMT AL FATH IKMI LAPORAN PERUBAHAN DANA INVESTASI TERIKAT Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 KETERANGAN 2021 2020 Audited Audited Saldo Tahun Lalu 11.950.622.366 13.105.789.989 Penambahan dana investasi terikat 12.124.969.443 10.437.222.244 Keuntungan Investasi Bagian Keuntungan dan Imbalan BMT - - Biaya yang Dikurangkan - - Penarikan Dana Investasi Terikat - - Saldo Akhir Tahun (9.427.160.846) (11.592.389.868) 11.950.622.365 14.648.430.963 Lihat Catatan Atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan 4
KSPPS BMT AL FATH IKMI LAPORAN REKONSILIASI PENDAPATAN DAN BAGI HASIL Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 KETERANGAN 2021 2020 Pendapatan Operasional Utama (Acrual) Audited Audited 7.656.212.057 8.153.043.606 Pengurang: - - - - Pendapatan Tahun berjalan yang kas atau setara kasnya belum diterima - - - - Pendapatan Margin Murabahah Pendapatan Istishna - - Pendapatan Ijarah - - Hak Bagi Hasil: - Pembiayaan Musyarakah - Jumlah Pengurang - Penambah - - - - Pendapatan Tahun sebelumnya yang kas diterima pada tahun berjalan: - 8.153.043.606 Penerimaan Pelunasan Piutang: - Margin Murabahah - 7.550.355.022 Istishna Ijarah 602.688.584 28.764.998 Penerimaan Pelunasan Bagi Hasil Pembiayaan Musyarakah Jumlah Penambah Pendapatan yang tersedia untuk bagi hasil 7.656.212.057 Bagi hasil yang menjadi hak BMT 6.965.462.318 Bagi hasil yang menjadi hak pemilik dana dirinci atas: 690.749.740 Hak pemilik dana atas bagi hasil yang sudah didistribusikan 29.545.308 Hak pemilik dana atas bagi hasil yang belum didistribusikan Lihat Catatan Atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan 4
KSPPS BMT AL FATH IKMI LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN ZAKAT Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 KETERANGAN 2021 2020 Sumber dana ZAKAT pada awal periode Audited Audited 13.536.190 2.750.784 Sumber dana Zakat - 29.333.942 a. Zakat dari BMT 95.468.600 60.821.464 b. Zakat dari pihak luar 90.155.406 Total sumber Dana 95.468.600 Penggunaan Dana Zakat - - a. Disalurkan ke lembaga/pihak lain *) (101.813.000) (79.370.000) b. Disalurkan sendiri (101.813.000) (79.370.000) Total Penggunaan Kenaikan (Penurunan) sumber atas penggunaan (6.344.400) 10.785.406 Sumber dana ZAKAT pada akhir periode 7.191.790 13.536.190 Lihat Catatan Atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan 4
KSPPS BMT AL FATH IKMI LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA KEBAJIKAN Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 KETERANGAN 2021 2020 Audited Audited Sumber dana Kebajikan Infaq dan Sodaqoh 172.797.331 184.120.977 Denda - - Pend. Jasa Giro Konvensional Jumlah Sumber Dana Kebajikan 45.023 402.601 172.842.354 184.523.578 Penggunaan Sumber Dana Kebjikan (37.548.000) (122.636.000) Dana Kebajikan Produktif (116.393.108) (161.088.577) Sumbangan Lainnya - - Jumlah Penggunaan Dana Kebajikan (153.941.108) (283.724.577) Kenaikan (Penurunan) Dana Kebajikan 18.901.246 (99.200.999) Saldo Awal Dana Kebajikan 8.226.073 107.427.072 Saldo Akhir Dana Kebajikan 27.127.319 8.226.073 Lihat Catatan Atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan 4
KSPPS BMT AL FATH IKMI BMT AL FATH IKMI CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 1. INFORMASI UMUM PERUSAHAAN a. Pendirian Koperasi Simpan Pinjam dan Pemibiayaan Syariah Baitul Muammalah At Tamwilyah Al Fath IKMI (KSPPS BMT Al Fath IKMI) yang terdaftar pada kantor Wilayah Departemen Koperasi dan Pengusaha Kecil Provinsi Jawa Barat No. 659/BH/KWK.10/IV/1998, pengesahan oleh Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil RI No. 650/KEP/KWK.10/IV/1998, pengesahan oleh Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil RI No. 650/KEP/KWK.10/VI/1998 tanggal 1998. Akta Perubahan Anggaran Dasar yang terakhir dibuat berdasarkan rapat anggota pada tanggal 14 Oktober 2016. Dalam akta perrubahan anggaran dasar tersebut Baitul Maal Waat Tamwil Al-Fath IKMI berubah nama menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Muammalah Atamwilyah Al Fath IKMI dengan nama singkat (sebutan) \"KSPPS BMT Al Fath IKMI\". b. Maksud Dan Tujuan Sesuai dengan pasal 5 dalam Anggaran Dasar, tujuan didirikan KSPPS BMT Al Fath IKMI adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan pinjam dengan pola pelayanan berdasarkan prinsip syariah. c. Bidang Usaha Menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan pelayanan yang langsung dapat dirasakan oleh anggota maupun membuka peluang usaha kepada non anggota, adapun kegiatan yang dilakukan dapat berupa: - Simpan pinjam d. Susunan Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI sesuai dengan RAT bahwa masa tugas kepengurusan dalam satu periode adalah 5 (lima) tahun. Selanjutnya akan diadakan pemlihian kembali sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI. Struktur kepengurusan sebagai berikut periode tahun 2020 - 2025 sebagai berikut: Pengurus : Drs. H. Budiyono. M.Pd : Ir. H. Achmad Sahli Badruzaman Ketua : H. Djaelani Sekretaris : H. Abdul Rohim Bendahara : H. Imam Turmudi Muslim Wakil Ketua I Wakil Ketua II Pengawas : Drs. H. Mustakim Kurdi, M.A Ketua : Didin Syaepudin, S.E., M.M. Anggota : Drs. H. R. Prastowo Sidhi, S.H., M.H., M.Kn Dewan Pengawas Syariah : Drs. H. Yahya Harun Al Rasyid 9
KSPPS BMT AL FATH IKMI CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN Berikut ini adalah kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Perusahaan, yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan EntitasTanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 14/PER/M.KUKM/2015 tanggal 28 September 2015 tentang Pedoman Umum Akuntansi Koperasi termasuk Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 101, “Penyajian Laporan Keuangan Syariah”, PSAK No. 102, “Akuntansi Murabahah ”, PSAK No. 104, “Akuntansi Istishna ”, PSAK No. 105, “Akuntansi Mudharabah”, PSAK No. 106, “Akuntansi Musyarakah ”, PSAK No. 107, “Akuntansi Ijarah ”. Dasar penyusunan laporan keuangan, kecuali untuk laporan arus kas adalah dasar akrual dan dasar pengukurannya dengan konsep biaya perolehan (historical cost) kecuali untuk persediaan yang dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai realisasi bersih (the lower of cost or net realizable value). Berdasarkan PSAK No. 101, laporan keuangan Koperasi Syariah terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut: (i) Neraca (ii) Laporan PHU (iii) Laporan perubahan ekuitas; (iv) Laporan arus kas; (v) Laporan perubahan dana investasi terikat; (vi) Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil; (vii) Laporan sumber dan penggunaan dana zakat; (viii) Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan; dan (ix) Catatan atas laporan keuangan. Neraca, laporan SHU, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas merupakan laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan Koperasi sesuai prinsip syariah. Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode tidak langsung (undirect method) dengan mengelompokkan penerimaan dan pengeluaran kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Mata uang pelaporan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan ini adalah mata uang Rupiah. Laporan perubahan dana investasi terikat merupakan laporan yang mencerminkan perubahan dalam investasi terikat yang dikelola oleh Koperasi untuk pemanfaatan pihak-pihak lain berdasarkan akad mudharabah muqayyadah atau agen investasi. Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil merupakan rekonsiliasi antara pendapatan Koperasi yang menggunakan dasar akrual (accrual basis) dengan pendapatan yang dibagihasilkan kepada pemilik dana yang menggunakan dasar kas (cash basis). Laporan sumber dan penggunaan dana zakat dan dana kebajikan merupakan laporan yang mencerminkan peran Koperasi sebagai pemegang amanah dana kegiatan sosial yang dikelola secara terpisah. Investasi terikat adalah investasi yang bersumber dari pemilik dana investasi terikat dan sejenisnya yang dikelola oleh Koperasi sebagai agen investasi berdasarkan akad mudharabah muqayyadah . Investasi terikat bukan merupakan aset maupun kewajiban Koperasi karena Koperasi tidak mempunyai hak untuk menggunakan atau mengeluarkan investasi tersebut serta Koperasi tidak memiliki kewajiban mengembalikan atau menanggung risiko investasi. Koperasi mendapatkan imbalan jasa (fee ) atas penyaluran dana tersebut. Sisa dana yang belum tersalurkan dicatat dalam perkiraan kewajiban segera. 10
KSPPS BMT AL FATH IKMI CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 b. Mata Uang Pelaporan Mata uang pelaporan yang digunakan oleh Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI adalah mata uang Rupiah, sekaligus sebagai mata uang funsional. Semua jumlah-jumlah transaksi dan saldo akun disajikan dalam satuan penuh, kecuali dijelaskan lain. Kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Pembukuan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI diselenggarakan dalam mata uang Rupiah. Sedangkan transaksi dalam mata uang asing dijabarkan kedalam Rupiah dengan kurs tunai (spot rate ) pada saat terjadinya transaksi. c. Pendapatan dan Beban Pendapatan dicatat sebesar nilai wajar atas pembayaran yang diterima atau masih harus diterima secara bruto, tidak termasuk diskon penjualan dan potongan volume. Jumlah yang menjadi bagian pihak ketiga seperti pajak pertambahan nilai dikeluarkan dari pendapatan. Jika terjadi pembayaran tangguhan, maka entitas mengakui pendapatan sebesar nilai wajar yaitu sebagai nilai kini dari seluruh penerimaan masa depan yang ditentukan berdasarkan tingkat margin terkait (imputed interest rate). Pendapatan terdiri dari penjualan barang dan jasa. Pendapatan diakui sebagai berikut: Penjualan Jasa jasa diakui dengan metode persentase penyelesaian dalam periode akuntansi Ketika semua kondisi berikut terpenuhi: a) Jumlah pendapatan dapat diukur dengan handal; b) Besar kemungkinan manfaat ekonomi yang berhubungan dengan transaksi akan mengalir masuk ke Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI; c) Tingkat penyelesaian transaksi pada akhir periode pelaporan dapat diukur secara andal; dan d) Biaya yang telah terjadi atau akan terjadi sehubungan dengan transaksi dapat diukur secara Beban diakui pada saat terjadinya (basis akrual). d. Imbalan Kerja Koperasi belum mencadangkan Imbalan Pasca Kerja sesuai dengan PSAK No. 24 (Revisi 2004) tentang “Imbalan Kerja” yang mengacu pada Undang-undang No. 13 Tahun 2003 mengenai \"Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja dan penetapan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Ganti Kerugian Koperasi\" yang mengharuskan Koperasi untuk membayar uang pensiun, uang pesangon, uang penghargaan dan atau ganti rugi apabila Pengelola mencapai usia pensiun, terjadi pemutusan hubungan kerja dan atau pengunduran diri berdasarkan masa kerja dan kondisi yang ditentukan dalam surat keputusan tersebut. e. Pajak Penghasilan Koperasi mengakui kewajiban atas seluruh pajak penghasilan periode berjalan dan periode sebelumnya yang belum dibayar. Jika jumlah yang telah dibayar untuk periode berjalan dan periode sebelumnya melebihi jumlah yang terutang untuk periode tersebut, Koperasi harus mengakui kelebihan tersebut sebagai aset. Koperasi tidak mengakui adanya pajak tangguhan. f. Kas dan Setara kas Kas dan Setara Kas mencakup kas, simpanan yang sewaktu-waktu bisa dicairkan dan investasi likuid jangka pendek lainnya dengan jangka waktu jatuh tempo tiga bulan atau kurang. Kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya, disajikan sebagai \"Kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya\". g. Piutang Usaha Piutang usaha disajikan dalam neraca sebesar nilai realisasinya. Penyisihan tak tertagih piutang didasarkan pada hasil penelaahan terhadap keadaan piutang masing-masing debitur pada setiap akhir periode. Piutang dihapusbukukan (written-off ) pada saat piutang tersebut dipastikan tidak akan tertagih. 11
KSPPS BMT AL FATH IKMI CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 Piutang adalah tagihan yang timbul dari pembiayaan berdasarkan akad murabahah, akad salam, akad istishna dan/atau akad ijarah. Akad murabahah adalah akad pembiayaan suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai keuntungan yang disepakati. Piutang murabahah dinyatakan sebesar jumlah piutang setelah dikurangi dengan margin yang ditangguhkan yang dapat direalisasikan dan penyisihan kerugian. Koperasi menetapkan penyisihan kerugian sesuai dengan kualitas piutang murabahah berdasarkan penelaahan atas masingmasing saldo piutang. Piutang salam disajikan sebesar jumlah tercatat. Piutang salam yang tidak dapat dipenuhi oleh pemasok dan pemasok menyatakan tidak dapat memenuhi kewajibannya disajikan sebagai piutang qardh. Akad istishna adalah akad pembiayaan barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan atau pembeli (Mustashni ) dan penjual atau pembuat (Shani ). Akad ijarah adalah akad penyediaan dana dalam rangka memindahkan hak guna atau manfaat dari suatu barang atau jasa berdasarkan transaksi sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri kepada penyewa. Perpindahan hak milik obyek sewa kepada penyewa dalam ijarah muntahiyah bittamlik dapat dilakukan dengan: (i) Hibah (ii) penjualan sebelum akad berakhir sebesar harga yang sebanding dengan sisa cicilan sewa; (iii) penjualan pada akhir masa sewa dengan pembayaran tertentu yang disepakati pada awal akad; (iv) penjualan secara bertahap sebesar harga tertentu yang disepakati dalam akad. Piutang pendapatan ijarah diakui pada saat jatuh tempo sebesar sewa yang belum diterima dan disajikan sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan, yakni sebesar saldo piutang. h. Pembiayaan Pembiayaan bagi hasil dapat dilakukan dengan akad mudharabah dan akad musyarakah . Akad mudharabah dalam pembiayaan adalah akad kerja sama suatu usaha antara pihak pertama (malik, shahibul mal, atau Koperasi syariah) yang menyediakan seluruh modal dan pihak kedua (amil, mudharib, atau anggota) yang bertindak selaku pengelola dana dengan membagi keuntungan usaha sesuai dengan persentase tertentu yang disepakati dalam akad, sedangkan kerugian ditanggung sepenuhnya oleh Koperasi syariah kecuali jika pihak kedua melakukan kesalahan yang disengaja, lalai atau menyalahi perjanjian. Pembiayaan mudharabah dinyatakan sebesar saldo pembiayaan dikurangi dengan penyisihan kerugian. Koperasi menetapkan penyisihan kerugian sesuai dengan kualitas pembiayaan berdasarkan penelaahan atas masing-masing saldo pembiayaan. Apabila pembiayaan mudharabah mengalami penurunan nilai akibat hilang, rusak atau faktor lain sebelum dimulainya usaha karena adanya kerusakan atau sebab lainnya tanpa adanya kelalaian atau kesalahan pihak pengelola dana, maka rugi tersebut mengurangi saldo pembiayaan mudharabah dan diakui sebagai kerugian Koperasi. Apabila pembiayaan mudharabah mengalami penurunan nilai akibat hilang, rusak atau faktor lain setelah dimulainya usaha tanpa adanya kelalaian atau kesalahan pengelola dana maka kerugian penurunan nilai tersebut diperhitungkan pada saat bagi hasil. Kerugian pembiayaan mudharabah akibat kelalaian atau kesalahan pengelola dana dibeKoperasian pada pengelola dana dan tidak mengurangi pembiayaan mudharabah. Akad musyarakah adalah akad kerja sama di antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana masing-masing pihak memberikan porsi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan akan dibagi sesuai dengan persentase yang disepakati, sedangkan kerugian ditanggung sesuai dengan porsi dana masing-masing. 12
KSPPS BMT AL FATH IKMI CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 Musyarakah permanen adalah pembiayaan akad musyarakah dengan ketentuan bagian dana setiap Anggota ditentukan sesuai akad dan jumlahnya tetap hingga akhir masa akad. Musyarakah menurun (musyarakah mutanaqisha) adalah musyarakah dengan ketentuan bagian dana salah satu Anggota akan dialihkan secara bertahap kepada Anggota lainnya sehingga bagian dananya akan menurun dan pada akhir masa akad Anggota lain tersebut akan menjadi pemilik penuh usaha tersebut. i. Pinjaman Qardh Pinjaman qardh adalah penyaluran dana dengan akad qardh . Akad qardh adalah akad pinjaman dana kepada anggota dengan ketentuan bahwa anggota wajib mengembalikan dana yang diterimanya pada waktu yang telah disepakati. Pinjaman qardh meliputi pembiayaan dengan akad hawalah dan rahn. Akad hawalah adalah akad pengalihan utang dari pihak yang berutang (anggota) kepada pihak lain (Koperasi) yang wajib menanggung atau membayar. Atas transaksi ini Koperasi mendapatkan imbalan (ujrah) dan diakui pada saat diterima. Rahn merupakan transaksi gadai barang atau harta dari anggota kepada Koperasi dengan uang sebagai gantinya. Barang atau harta yang digadaikan tersebut dinilai sesuai harga pasar dikurangi persentase tertentu. Atas transaksi ini Koperasi mendapatkan imbalan (ujrah) dan diakui selama periode akad. Pinjaman qardh diakui sebesar jumlah dana yang dipinjamkan pada saat terjadinya. Kelebihan penerimaan dari pinjaman atas qardh yang dilunasi diakui sebagai pendapatan pada saat terjadinya. Pinjaman qardh disajikan sebesar saldonya dikurangi penyisihan kerugian. Koperasi menetapkan penyisihan kerugian qardh berdasarkan penelaahan atas masing-masing saldo. j. Aset yang Diperoleh untuk Ijarah Aset yang diperoleh untuk ijarah adalah aset yang dijadikan obyek sewa (ijarah ) dan diakui sebesar harga perolehan. Obyek sewa dalam transaksi ijarah disusutkan sesuai kebijakan penyusutan aset sejenis, sedangkan obyek sewa dalam ijarah muntahiyah bittamlik disusutkan sesuai masa sewa. Aset yang diperoleh untuk ijarah disajikan sebesar nilai perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan amortisasi. k. Aset Istishna dalam Penyelesaian Aset istishna dalam penyelesaian adalah aset istishna yang masih dalam proses pembuatan. Jika penyelesaian pembayaran dilakukan bersamaan dengan proses pembuatan aset istishna, maka: 1. Biaya ditangguhkan yang berasal dari biaya pra akad diakui sebagai aset istishna dalam penyelesaian pada saat akad ditandatangani. 2. Biaya istishna diakui sebagai aset istishna dalam penyelesaian pada saat terjadinya. 3. Biaya istishna paralel diakui sebagai aset istishna dalam penyelesaian pada saat diterimanya tagihan dari sub kontraktor sebesar jumlah tagihan. l. Persediaan Persediaan dinyatakan berdasarkan biaya perolehan.persediaan bahan baku ditentukan berdasarkan metode masuk pertama keluar pertama. Harga perolehan barang jadi. Nilai realisasi bersih adalah estimasi harga penjualan dalam kegiatan usaha normal dikurangi taksiran biaya dan biaya penjualan. m. Biaya Dibayar Dimuka Biaya Dibayar dimuka diamortisasikan berdasarkan periode penggunaanya dengan metode garis lurus. 13
KSPPS BMT AL FATH IKMI CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 n. Investasi Jangka Panjang Investasi Jangka Panjang merupakan investasi/simpanan kepada Koperasi sekunder, Koperasi Lain atau Koperasi yang lebih dari satu tahun dan atau tidak untuk dijual belikan atau ditarik kembali, Investasi diakui pada saat terdapat pengeluaran kas atau aset lainnya, diakui sebesar nilai nominal atau nilai wajar investasi dapat diukur secara memadai/andal (reliable). o. Aset Tetap Aset tetap diakui sebesar harga perolehan, yaitu harga pengadaan ditambah dengan semua biaya yang dikeluarkan sampai dengan aset tetap tersebut siap digunakan. Biaya penjualan dan perbaikan diakui beban pada saat terjadinya pengeluaran yang memperpanjang masa manfaat yang memberikan manfaat ekonomis berupa meningkatkan kapasitas, dikapitalisasi dan disusutkan sesuai dengan tarif penyusutan yang ditentukan. Apabila aset tetap tidak digunakan atau dijual, maka nilai tercatat dan akumulasi penyusutannya dikeluarkan dari laporan keuangan, keuntungan atau kerugian yang dihasilkan diakui dalam laporan perhitungan hasil usaha. Setiap jenis aset tetap disusutkan berdasarkan persentase tetap dari harga perolehan dengan menggunakan metode garis lurus (straight Line Method ), dengan tarif persentase sebagai berikut : - Bangunan Tarif - Kendaraan - Inventaris 5% 12% 25% Pengeluaran untuk perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada laporan SHU pada saat terjadinya. Pengeluaran yang memperpanjang masa manfaat atau memberi manfaat ekonimis yang akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas, mutu produksi atau peningkatan standar kinerja dikapitalisasi. Aset tetap yang sudah tidak digunakan lagi atau dijual, dikeluarkan dari kelompok aset tetap yang bersangkutan, dan laba atau rugi yang timbul dikreditkan atau dibebankan pada operasi tahun berjalan. p. Penurunan Nilai Aset Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI pada setiap tanggal pelaporan menilai apakah terdapat indikasi penurunan nilai aset yang bersumber dari informasi internal dan eksternal, yang dilakukan berdasarkan kelompok aset penghasil kas. Jika indikasi tersebut ada, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI mengestimasi nilai wajar aset dikurangi dengan biaya menjual. Kerugian penurunan nilai asset diakui jika nilai wajar dikurangi biaya menjual lebih rendah dibandingkan dengan nilai tercatat. Pemulihan kerugian penurunan nilai aset diakui dalam laporan SHU tidak boleh melebihi jumlah tercatat tanpa kerugian penurunan nilai. q. Aset Lain-lain Akun-akun yang tidak dapat digolongkan dalam kelompok aset diatas disajikan dalam kelompok aset lain-lain. Aset lain-lain dicatat dan dinilai berdasarkan biaya perolehannya diamortisasi dengan metode garis lurus disesuaikan dengan masa keekonomiannya dan dibebankan sebagai beban usaha pada tahun berjalan. r. Kewajiban Kewajiban merupakan tanggungjawab Koperasi saat ini, yang timbul dari peristiwa masa lalu untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, memelihari likuiditas dan penyelesaiannya paling lama dalam satu periode akuntansi atau lebih dan diakui sebesar nilai nominalnya. 14
KSPPS BMT AL FATH IKMI CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 s. Simpanan Anggota Simpanan Sukarela dari anggota yang tidak menentukan kepemilikan yang kurang dari sampai dengan satu tahun dan diakui sebesar nilai nominalnya. Simpanan pokok adalah jumlah yang nilainya sama, harus disetorkan pada saat masuk anggota dan selama menjadi anggota serta diakui dengan nominalnya. Simpanan Wajib dari anggota yang tidak harus sama besarnya yang wajib dibayarkan pada saat masuk anggota dan selama menjadi anggota, tidak dapat diambil selama menjadi anggota dan diakui sebesar nilai nominalnya. t. Dana-dana SHU Berdasarkan Rapat Anggota tahunan, tahun buku 2019 tanggal 25 Januari 2020, pembagian SHU tersebut didistribusikan sebagaimana terlampir di bawah ini : - Cadangan 30,00% - Anggota Sebanding dengan Modal (Simpanan Pokok dan Wajib) 25,00% - Anggota Sebanding dengan Jasa Usaha terhadap Koperasi 10,00% - Jumlah Pengurus, Pengawas dan Dewan Pengawas Syariah 15,00% - Jumlah Karyawan 5,00% 10,00% - Dana Pendidikan 5,00% - Dana Sosial 100,00% Jumlah 15
KSPPS BMT AL FATH IKMI CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 INFORMASI YANG MENDUKUNG POS-POS LAPORAN KEUANGAN 3. KAS DAN SETARA KAS 2021 2020 Audited Audited Kas On Hand : 465.011.800 Kas Besar 465.011.800 496.306.600 Jumlah 496.306.600 1.893.863 Bank : 12.311.641 Bank Umum Konvensional Tabungan 318.335.898 6.588.634.530 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk 101.419.984 Bank Umum Syariah 21.199.235 86.378.389 Tabungan 824.428.650 1.341.405.680 110.151.490 180.312.473 PT Bank Muamalat Indonesia 87.832.936 145.524.026 PT Bank Syariah Mandiri 8.357.329.131 179.264.164 PT Bank Permata Syariah 193.820.409 125.146.818 PT Bank Tabungan Negara Syariah 171.381.603 111.396.095 Bank DKI Syariah 140.661.463 PT Bank Permata Syariah- Rek Cbg Jombang 228.178.037 110.000 PT Bank Permata Syariah- 2 147.299.302 10.000 PT Bank Permata Syariah- Rek Cabang Legoso 84.021.288 PT Bank Permata Syariah- 3 - PT Bank Permata Syariah- Rek Cb. Pondok Aren - 5.091.073 BPR Syariah Hikmah - 9.279.362.059 BPR Syariah Hikmah-2 PT Bank Negara Indonesia Syariah 293.105.075 5.548.756 Giro 10.577.281.194 5.548.756 PT Bank Permata Syariah Jumlah Bank 1.250.000.000 1.000.000.000 Simpanan Pada BMT - 2.250.000.000 BMT Al Munawwarah - Jumlah Simpanan BMT 12.031.217.415 Deposito Berjangka 1.250.000.000 Deposito Bank DKI Syariah 1.000.000.000 Deposito BPR Syariah Hikmah 2.250.000.000 Jumlah Deposito Berjangka JUMLAH KAS DAN SETARA KAS 13.292.292.994 16
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131