10 X 1 1X 10 X 11 X 11 X X X X 10 XXXX 10 XX 15 13,13 12 10,5 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 0,5 X X X X X X X X X X X X 10 XX 11 XX 11 X 1 1X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X 45
5 Pengembangan Usaha Pengembangan Produk Pembiayaan Hawalah - Adanya Produk Hawalah yang telah mendapatkan Opini DPS III KEUANGAN 1 Rasio Keuangan a Kecukupan Likuiditas - Adanya kecukupan likuiditas 15% dari Simpanan b Pemanfaatan dana idel - Dana Idel terkelola lebih produktif dan Aman 2 Laporan Keuangan terpublikasi: a Internal ( Pengurus, Pengawas) - Maksimal tgl 10 Laporan sudah terdistribusi b Kementrian Koperasi ( triwulanan) - Maksimal tanggal 20 Laporan sudah terdistribusi setiap periodiknya c Anggota (opsional) - Adanya dokumen permintaan laporan keuangan oleh Anggota 3 Target Keuangan: a Aset 46.941.903.826 Tercapai 90% dari target b Os Pembiayaan 29.053.663.053 Tercapai 90% dari target c Os Simpanan 38.560.432.536 Tercapai 90% dari target d Modal 4.722.849.232 Tercapai 90% dari target e SHU 402.062.383 Tercapai 90% dari target f NPF 5% Tercapai 90% dari target IV ASET 1 Perpajakan a Gedung 1.000.000 Pajak PBB terbayar dengan baik b Kendaraan 2.600.000 Pajak Kendaraan terbayar dengan baik 2 Perawatan dan Perbaikan a CPA/Larangan 20.000.000 Kantor CPA telah direlokasi ke tempat b Pusat baru 3 Pembelian Aset Pusat 50.000.000 Perbaikan lahan parkir aset pusat 3.500.000.000 Terbelinya aset untuk pusat V PENGENDALIAN RISIKO 1 Risiko SDI a. Monitoring Presensi dan Kegiatan berkesinambun-gan Adanya tindak lanjut hasil monitoring b. Dialog Triwulanan - Adanya dialog dengan semua SDI c. Pengendalian Pengarahan harian minimal 1 kali oleh Pengurus d. Pengendalian Rapat Bulanan - Adanya tindaklanjut pengendalian breafing harian oleh SDI - Adanya tindaklanjut pengendalian rapat bulanan oleh SDI Laporan RAT Tahun 2022
11 X 15 15 11 11 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X XXXXXXXXXXXX 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 55 X 55 X 11 11 11 XXX 11 11 15 15 17 17 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 46
e. Klinik Konsultasi dan Motivasi SDI - Adanya satu hari waktu khusus untuk klinik konsultasi dan Motivasi f. Penerapan penghargaan dan hukuman Bulanan - Adanya ketentuan reward dan punishment Pengelola 2 Risiko Keuangan - a Pengendalian Kas Cashflow termonitor dengan baik Arus dana di bank termonitor dengan b Pengendalian Bank - baik Biaya termonitor dengan baik c Pengendalian Biaya - Arus simpanan termonitor dengan baik d Pengendalian Simpanan - Droping pembiayaan termonitor 3 Risiko Pembiayaan dengan baik Angsuran Anggota termonitor dengan a Pengendalian Dropping - baik NPF terkendali di maksimal 5% b Pengendalian Angsuran - c Pengendalian NPF - 4 Risiko Reputasi - Nama baik BMT tetap terjaga a Pengendalian nama baik lembaga b Pengendalian Kompetitor - Adanya persepsi positif BMT dibanding dengan kompetitor lain c Pengendalian isue negatif lembaga - Adanya inventarisasi isue dan 5 Audit KAP penyelesaiannya. 20.000.000 Hasil Audit 2022 mendapat opini wajar VI SDI 1 Pendidikan dan Pelatihan a Pelatihan Leadership bagi Kacab dan Kabag 2.160.000 Peningkatan kemampuan leadership peserta b Pelatihan Leadership bagi calon Kabag 1.080.000 Adanya pemahaman tugas dan fungsi Kabag c Pelatihan OB 120.000 Peningkatan kemampuan tugas dan fungsi OB Peningkatan kemampuan Pengelola d Pelatihan Pengelola Lainnya 1.000.000 sesuai dengan objek pelatihan yang diikuti e Pelatihan Pengurus 1.000.000 Adanya peningkatan kemampuan tugas dan fungsi Pengurus f Pelatihan Pengawas 1.000.000 Adanya peningkatan kemampuan tugas dan fungsi Pengawas g Pelatihan DPS 1.000.000 Adanya peningkatan kemampuan tugas dan fungsi DPS Laporan RAT Tahun 2022
1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 11 XX 10 6,667 96 1 1X X X X X X X X X X X X 11 XXXX 11 XX 11 XX 11 X X 10 X X 10 X 47
2 Rotasi, Mutasi, Promosi, dan Demosi Adanya dua kepala Cabang yang a Rotasi Kepala Cabang - dirotasi sebagai penyegaran b Rotasi AO (kaderisasi) VII SISTEM INFORMASI DAN TEKNOLOGI Adanya minimal 4 AO yang dirotasi - antar cabang sebagai penyegaran dan peningkatan kemampuan a Penambahan fitur Report Konsolidasi 10.000.000 Adanya report pembiayaan, simpanan, NPF, pendapatan dan biaya b Aplikasi pendaftaran Anggota dan Pembiayaa1n.0d0ig0i.t0a0l 0 Adanya satu aplikasi untuk kemudahan pendaftaran anggota dan pembiayaan c Pembaharuan website BMT 5.000.000 Website BMT terupdate dengan fitur yang memiliki nilai jual d Penyimpanan data arsip sistem 2.000.000 Mulai ada rintisan penyimpanan data cloud secara cloud e Penambahan Anggota pengguna - adanya penambahan 200 anggota VA Angsuran pengguna VA angsuran f Penambahan Pengguna Al Fath Mobile - Target 1000 anggota pengguna Al Fath Mobile g Penggunaan aplikasi HRD 7.920.000 Semua Pengelola telah menggunakan VIII BAITUL MAAL presensi digital a Fundrising Dana Zakat 100.242.030 Tercapai 90% dari target b Fundrising Dana Infaq 194.526.590 Tercapai 90% dari target c Penyaluran Dana Zakat (106.903.650) Tercapai 90% dari target d Penyaluran Dana Infaq (205.488.419) Tercapai 90% dari target IX EVALUASI a Rapat Evaluasi Keuangan 31.200.000 Rasio-rasio keuangan termonitor dengan baik b Rapat Evaluasi Pembiayaan 31.200.000 Kualitas pembiayaan terkendali dengan baik c Rapat Evaluasi lainnya 31.200.000 Program kerja berjalan dengan baik d Rapat Evaluasi Kinerja dan Manajemen 31.200.000 Adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan manajemen Total Score Kriteria Penilaian >=80-100= Baik >=60< 80=Cukup Baik < 60 = Keterangan : #REF! Laporan RAT Tahun 2022
1 1X X 10 XXX 10 5,714 74 1 0X X X 1 0X X X 11 XX 1 0X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 12 12 4 3,5 11 1 0,5 11 11 10 10 44 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 1 1X X X X X X X X X X X X 100 88,04 = Kurang Baik 48
PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN KINERJA KEUANGAN (Self Assesment) PER 31 DESEMBER 2022 ASPEK KOMPONEN RASIO NILAI BOBOT SKOR (%) Struktur Permodalan a. Rasio Modal sendiri terhadap Aset (CAR) Modal sendiri x 100% 4.814.356.895 9,45 % 50 5 2,50 50.929.647.807,00 Total Aset Rasio Nilai 0% - 4% 0 5% - 9% 25 10% - 14% 50 15%- 19% 75 >20% 100 b. Ratio Kecukupan Modal (CAR) x 100% 4.814.356.895 11,36 % 100 5 5,00 Modal Tertimbang 42.391.124.866 ATMR Rasio Nilai <6% 25 6%- <7% 50 7% - <8% 75 >8% 100 Kualitas Aktiva a Pby Msl / Ttl Pby Nilai Produktif Rasio 25 >12% 50 75 x 100% 805.573.180 2,57 % 100 10 10,00 9% - 12% 100 31.311.033.244 5% - 8% <5% b Ratio portofolio pembiayaan beresiko Juml Portofolio beresiko x 100% 538.453.006 1,72 % 100 5 5,00 Ttl Pembiayaan 31.311.033.244 c CPPAP / PPAPWD Rasio Nilai 10- 30% 10 - 30 x 100% 682.084.453 126,67 % 100,00 5 5,00 538.453.007 40% - 60% 40 - 60 70% - 100% 70 - 100 Manajemen a. Manajemen Umum Kualitatif Positive 12 0,25 3,00 3 3,00 b. Kelembagaan c. Manajemen Permodalan Kualitatif Positive 6 0,50 3,00 3 3,00 d. Manajemen Aktiva e. Manajemen Likuiditas Kual/Kuantitatif Positive 4 0,60 2,40 3 2,40 Kual/Kuantitatif Positive 10 0,30 3,00 3 3,00 Kual/Kuantitatif Positive 5 0,60 3,00 3 3,00 Efisiensi a. Biaya Operasional x 100% 7.492.929.856 90,80 % 50 4 2,00 Partisipasi Bruto 8.252.288.533 Rasio Nilai > 100% 25 85% - 100% 50 69%-84% 75 < 68% 100 b. Rasio aktiva tetap/ Total asset x 100% 7.507.609.493 14,74 % 100 4 4,00 50.929.647.807 Rasio Nilai 76 - 100% 25 51 - 75% 50 26 - 50% 75 0 - 25% 100 c. Rasio efisiensi Staff Juml Mitra Pembiayaan x 100% 2.658 54,24 org 50 2 1,00 49 Jumlah Staff Rasio Nilai < 50 org 25 50 - 74 org 50 75 - 99 org 75 > 99 org 100 Laporan RAT Tahun 2022 49
Likuiditas a Kas + Bank / Kewajiban Lancar Rasio Nilai < 14 & > 56 25 9.964.221.066 35,47 % 100 10 10,00 28.092.434.479 15-20 & 46-55 50 20-25 & 35-45 75 26 - 34 100 b Ttl Pby / Dana yang diterima Rasio Nilai < 71 & > 94 25 31.311.033.244 43.210.131.790 71-74 & 91-94 50 72,46 % 50 5 2,50 75-80 & 86-90 75 81 - 85 100 Kemandirian a Rentabilitas Asset dan SHU sblm Nisbah, zakat dan Pajak x 100% 559.091.335 pertumbuhan x 100% 50.929.647.807 x 100% Total Asset x 100% x 100% Rasio Nilai 1,10 % 25 3 0,75 > 5% 25 5% - 7,4% 50 7,5%-10% 75 < 10% 100 b Rentabilitas Modal sendiri SHU Bag Anggota 111.818.267 4.814.356.895 Total Modal Sendiri Rasio Nilai 2,32 % 25 3 0,75 > 5% 25 5% - 7,4% 50 7,5%-10% 75 < 10% 100 c. Kemandirian Operasi Pelayanan 8.752.408.730 Pendapatan Usaha 7.492.929.856 Biaya Operasional Pelayanan Rasio Nilai 116,81 % 100 4 4,00 < 100% 25 100 - 125% 50 126 - 150% 75 > 150% 100 Jatidiri a. Rasio Partisipasi bruto 8.752.408.730 Koperasi 8.894.636.181 Jumlah Partisipasi Bruto Jml Partisipasi Bruto + Trans Non Anggota Rasio Nilai 98,40 % 100 5 5,00 < 25% 25 26 - 49% 50 50 - 75% 75 > 75% 100 b Rasio Partisipasi Ekonomi anggota (PEA) MEP + SHU Bag Anggota 111.818.267 3,96 % 25 5 1,25 Ttl Simp Pokok+ Ttl Simpanan Wajib 2.823.770.601 MEP Manfaat Ekonomi Partisipasi PEA Partisipasi Ekonomi Anggota Rasio Nilai < 5% 25 6% - 7,99% 50 8% - 11,99% 75 > 12% 100 Kepatuhan Pelaksanaan prinsip-prinsip Syariah Prinsip Syariah Positip Nilai Kualitatif Positive 10 1 10 10 1 - 2,50 Tidak Patuh 2,51 - 5,00 Kurang Patuh 5,01 - 7,50 Cukup Patuh 7,51 - 10,00 Patuh Total Skor Tingkat Kesehatan Kinerja Keuangan 100,00 83,15 SEHAT Keterangan Skor Predikat KETERANGAN 81 - 100 SEHAT 67 - 80 CUKUP SEHAT 51 - 66 KURANG SEHAT TIDAK SEHAT 0 - 51 Laporan RAT Tahun 2022 50
Asset Milik KSPPS BMT AL FATH IKMI Gedung Kantor Cabang Utama Alamat: Jl. Aria Putra No. 7 Kedaung Pamulang, Tengerang Selatan Bukti Kepemilikan SHGB No.02249 Luas Tanah 370 M2 IMB No.644.4/1443-BP2T/2010 Luas Bangunan 2 Lt: 211,2 M2 A/N KBMT AL-FATH IKMI Gedung Kantor Cabang Jombang Ruko 3 Lantai Alamat: Jl. Jombang Raya Vila Jombang Baru Blok D.1/9 Ciputat Tangerang Selatan Bukti Kepemilikan SHGB No 04848 Luas Tanah 62 M2 IMB No.644.2/3548-BP2T/2015 Luas Bangunan 3lt: 93,7M2 A/N KBMT AL-FATH IKMI Laporan RAT Tahun 2022 51
Gedung Kantor Cabang Legoso Ruko 3 Lantai Jl. Legoso Raya Ruko Grand Puri Laras Blok R No.1 Pisangan Ciputat Timur Tangerang Selatan Bukti Kepemilikan SHGB No 04061 Luas Tanah 82 M2 IMB No. 644.2/123-BP2T/2008 Luas Bangunan 3 lt: 154.81 M2 A/N KBMT AL-FATH IKMI, Mobil Toyota Avanza Veloz Tahun 2015 No Pol B 1655 WKX A/n KBMT AL-FATH IKMI Laporan RAT Tahun 2022 52
Gedung Kantor Pusat Alamat: Jl. Aria Putra No. 7B Kedaung Pamulang Kota Tangerang Selatan Bukti Kepemilikan SHGB dengan Nomor: SHGB No.05056, SHGB No.05057, SHGB No.05058, SHGB No.05067, dan SHGB No05201 Luas Tanah 756 M2 IMB No.648.12/430-Perk/1985 Laporan RAT Tahun 2022 53
Baitul Maal ULAZ MKU AL FATH IKMI AL FATH IKMI Laporan Baitul Maal AL FATH IKMI www.bmtalfath.com Program Anak Asuh Membekali diri Kantor Pusat Menyosong Masa DepanJl. Aria Putra No.7 Kedaung Pamulang Tangerang Selatan Banten Telp: (021) 740-5458/59 [email protected]
LAPORAN KINERJA BAITUL MAAL
VISI, MISI, DAN TUJUAN BAITUL MAAL AL FATH IKMI (BMAI) Visi Menjadi Pengelola ZISWAF yang Amanah dan Terpercaya Mewujudkan distribusi pendapatan yang Misi adil dan merata melalui hubungan timbal balik muzaki dan mustahik yang terpola serta berkesinambungan 1. Mendekatkan hubungan muzaki dan mustahik melalui program 2. Mendistribusikan Ziswaf dengan tepat, produktif, dan berkesinambungan. 3. Memberdayakan mustahik menjadi Tuju mandiri melalui berbagai program an pemberdayaan. 4. Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah, sehingga terbangun hubungan masyarakat yang salam, damai dan kasih sayang. Laporan RAT 2022 54
LAPORAN KINERJA BAITUL MAAL AL FATH IKMI A. Sekilas Tentang Baitul Maal AL FATH IKMI Baitul Maal adalah Divisi Sosial dari KSPPS BMT AL FATH IKMI, dalam aktivitasnya fokus pada pelayanan sosial keumatan. Baitul Maal dibentuk sesuai dengan amanat Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 11 Tahun 2017 Tentang Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Oleh Koperasi, dan diperkuat dengan Pasal 44A ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tengang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. Baitul Maal AL FATH IKMI telah dikelola secara otonom sejak tahun 2005, dan sampai saat ini alhamdulillah masih terus melayani saudara- saudara kita para dhuafa melalui pendekatan program. Dengan keterbatasan Sumber Daya Insani yang menangani, Baitul Maal AL FATH IKMI terus berupaya melaksanakan program-program sosial yang selama ini sudah berjalan. Untuk memperkuat kompetensi Sumber Daya Insani (SDI) di bagian Maal, SDI yang ada telah diikutkan dalam kegiatan pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan kebutuhannya, di antaranya pelatihan design, digital fundrising, pengembangan media sosial, dan lain-lain. B. Legalitas Baitul Maal AL FATH IKMI Sebagai Divisi Sosial yang bernaung di bawah payung hukum KSPPS BMT AL FATH IKMI, regulasi mengharuskan setiap lembaga yang mengelola Zakat, Infak, Shadaqah dan Wakaf harus dalam bentuk LAZ (Lembaga Amil Zakat). Baitul Maal AL FATH IKMI belum mampu untuk memenuhi syarat sebagai LAZ, agar Baitul Maal AL FATH IKMI tidak menyalahi ketentuan / hukum, maka harus bermitra dengan LAZ lain. Pada periode awal, Baitul Maal AL FATH IKMI bermitra dengan Dompet Dhuafa sebagai Mitra Pengelola Zakat (MPZ), dan saat ini alhamdulillah Perhimpunan BMT Seluruh Indonesia telah membentuk LAZ dengan nama LAZ MKU, sehingga mulai tanggal 15 Desember Laporan RAT 2022 55
2021 Baitul Maal AL FATH IKMI secara resmi telah menjadi Unit Layanan LAZ MKU ( Unit Layanan Lembaga Amil Zakat Membangun Keluarga Utama) dengan Surat Keputusan Direktur LAZ MKU Nomor 072/SK-Pengurus/LAZ MKU/XII/2021. Dengan demikian nama lain Baitul Maal AL FATH IKMI adalah ULAZ MKU AL FATH IKMI. C. Program Baitul Maal AL FATH IKMI. 1. Program Penghimpunan Dana Zakat, Infak, dan Shadaqah. Divisi Baitul Maal terus berupaya melakukan pengembangan strategi penghimpunan dana Zakat, Infak, dan Shadaqah, di antaranya: a. Memaksimalkan potensi infak seluruh Pengelola, Pengurus, Pengawas dan DPS, serta Anggota. b. Penawaran kepada donatur perorangan. c. Penawaran kepada donatur lembaga. d. Membuat kotak infak dan di tempatkan di seluruh Kantor Cabang. e. Membuat kemudahan infak dengan model Qris. Divisi Baitul Maal belum menggarap potensi wakaf karena masih terbatasnya SDI yang menanganinya. 2. Program Penyaluran Baitul Maal menitik beratkan pada 4 (empat) Program Layanan: a. Insan Sehat b. Insan Cerdas c. Insan Mandiri d. Insan Mulia a. Program Insan Sehat dengan titik tekan pada bantuan kesehatan bagi dhuafa, namun seiring dengan pelayanan kesehatan masyarakat yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Puskesmas atau Rumah Sakit Daerah (RSUD) semakin baik, maka program Insan Sehat sifatnya hanya menjadi pelengkap, yakni apabila ada dhuafa yang berobat ke Puskesmas atau RSUD, namun tidak mendapatkan obat sesuai kebutuhannya, maka Baitul Maal AL FATH IKMI membantu untuk penebusan obat ke apotek, agar pengobatan dhuafa lebih maksimal. Laporan RAT 2022 56
b. Program Anak Asuh dengan fokus pemberdayaan anak-anak dhuafa untuk dapat menyelesaikan pendidikannya dari mulai tingkat Sekolah Dasar sampai dengan Perguruan Tinggi. Saat ini ada 16 anak Anak Asuh yang menjadi binaan Baitul Maal, dengan jenjang pendidikan sebagai berikut: 1) Perguruan Tinggi : sebanyak 2 anak 2) Ponpes (Aliyah) /SMK/SMA sederajat sebanyak 9 anak 3) SD-SMP sebanyak 5 anak c. Program Insan Mandiri dengan titik program Gerakan Kemandirian Umat (Gemaru) dengan fokus penyaluran untuk bantuan modal usaha dan pinjaman bergulir. Ada 15 dhuafa yang saat ini dibina usahanya oleh Baitul Maal AL FATH IKMI. Selain itu, pada tahun 2022 Baitul Maal AL FATH IKMI juga melakukan pemberdayaan ekonomi bagi para penyandang disabilitas, yakni para tuna netra. Pada tahap awal ada 3 orang penerima manfaat untuk inisiasi dan pengembangan usaha aneka krupuk, dengan metode penjualan door to door. Selain Program Gerakan Kemandirian Umat, Baitul Maal juga memberikan layanan Pinjaman Al Qardhul Hasan untuk berbagai pemenuhan kebutuhan dhuafa, tujuan program ini adalah memberikan pendidikan tanggung jawab dan kemandirian. Pada Tahun 2022 ada sebanyak 183 dhuafa dengan total pinjaman Al Qardhul Hasan sebesar Rp184.834,200,00 dibebaskan kewajiban pembayarannya. d. Program Insan Mulia dengan ragam turunan program, menjadi fokus Baitul Maal AL FATH IKMI, dalam mengurangi berbagai masalah sosial para dhuafa, antara lain, pangan, sandang, papan, bencana alam, dan lain-lain. Pada tahun 2022 Baitul Maal AL FATH IKMI telah membebaskan/menghapuskan Pinjaman Al Qardhul Al Hasan para dhuafa dengan jumlah pengguliran modal secara akumulasi sebesar Rp84.500.000,00 (delapan puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk 32 orang dhuafa. Laporan RAT 2022 57
D. Laporan Kinerja Baitul Maal AL FATH IKMI. Laporan Kinerja Baitul Maal AL FATH IKMI selama Tahun Buku 2022, kami sampaikan sebagai berikut: 1. Penghimpunan Dana a. Zakat Perolehan Zakat selama Tahun Buku 2022 sebesar Rp143.529.409,00 dari rencana sebesar Rp125.302.538,00 Mengalami pertumbuhan sebesar 50,3% dibandingkan Tahun 2021 sebesar Rp95.468.600,00. Berikut kami sajikan perkembangan penghimpunan zakat dalam 3 (tiga) tahun terakhir. Tabel 13 Perkembangan Penghimpunan Dana Zakat Dalam 3 Tahun Terakhir ( 2020-2022) TAHUN Pos Dana 2020 2021 2022 Zakat 89.448.906,00 95.468.600,00 143.529.409,00 b. Infak Perolehan Infak dan Shadaqah selama Tahun Buku 2022 sebesar Rp156.666.116,00 dari rencana Rp194.526.590,00 tercapai 80,5 %. Jika dibandingkan tahun 2021 mengalami penurunan 10,5%. Infak dihimpun dari beberapa sumber, antara lain dari Pengelola, Pengurus, Pengawas dan DPS, Infak Anggota, dan masyarakat. Selain itu pengembalian pinjaman al qardh dari mitra binaan juga menjadi sumber dana masuk Baitul Maal yang dapat dimanfaatkan oleh mitra binaan yang lain. Laporan RAT 2022 58
Berikut ini kami sajikan perkembangan penghimpunan Infak dalam 3 (tiga) tahun terakhir. Tabel 14 Perkembangan Penghimpunan Dana Infak Dalam 3 Tahun Terakhir ( 2020-2022) TAHUN Pos Dana 2020 2021 2022 Infak & 143.195.841,00 117.717.875,00 129.330.616,00 Shadaqah Angs Al Qardh 45.770.000,00 59.124.479,00 27.335.500,00 Total 188.965.841,00 176.842.354,00 156.666.116,00 Penurunan perolehan dikarenakan partisipasi pengembalian pinjaman Al Qardhul Hasan mengalami penurunan. 2. Penyaluran Dana a. Penyaluran Dana Zakat 1) Penyaluran Asnaf Fakir tahun 2022 sebesar Rp46.975.000,00 meningkat dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp12.110.000,00. Asnaf Fakir direalisasikan pada turunan program: bantuan gizi sehat, bantuan pengobatan, beasiswa, paket sembako, bantuan papan dan sandang serta bantuan modal. 2) Penyaluran asnaf Miskin tahun 2021 sebesar Rp57.001.900,00 menurun dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp75.965.000,00. Asnaf Miskin direalisasikan pada turunan program: bantuan pengobatan, beasiswa, paket sembako, bantuan papan dan sandang serta bantuan modal Laporan RAT 2022 59
3) Penyaluran asnaf Ghorimin tahun 2022 sebesar Rp1.000.000,00 menurun dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp12.738.000,00. 4) Penyaluran asnaf fii sabillah tahun 2022 sebesar Rp17.742.011,00 ada kenaikan dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp1.000.000,00 5) Secara keseluruhan penyaluran dana zakat selama tahun 2022 sebesar Rp122.718.911,00 meningkat 27% dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp101.813.000,00 b. Penyaluran Dana Infak / Shadaqah Penyaluran Dana Infak dan Shadaqah selama tahun 2022 disalurkan sesuai jenis programnya. Rincian laporan kami sampaikan sebagai berikut: 1) Insan Sehat Program Insan Sehat tahun 2022 menyerap anggaran sebesar Rp2.950.000,00. Mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar Rp7.401.000,00. Alokasi penyaluran pada bantuan pengobatan dhuafa. Perkembangan penyerapan Program Insan Sehat dalam 3 (tiga) tahun terakhir dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 15 Penyerapan Program Insan Sehat Tahun 2020-2022 Sumber dana 2020 2021 2022 Infak/Shadaqah 19.648.100,00 7.401.000,00 2.950.000,00 2) Insan Cerdas Program Insan Cerdas tahun 2022 menyerap anggaran sebesar Rp51.848.642,00, meningkat dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp51.750.000,00. Sampai dengan tahun 2022, jumlah anak asuh Baitul Maal Al Fath IKMI sebanyak 16 anak dengan rincian data sebagai berikut: Laporan RAT 2022 60
Tabel 16 Data Anak Asuh 2022 Jenjang Pendidikan Putra Putri Jumlah SD 0 11 SMP 2 12 SMA/SMK 2 8 11 Perguruan Tinggi 1 12 Total 5 11 16 Perbandingan Penyerapan Program Insan Cerdas dalam 3 (tiga) tahun terakhir kami laporkan dalam tabel berikut: Tabel 17 Perbandingan Penyerapan Program Insan Cerdas 2020-2022 Sumber dana 2020 2021 2022 Infak/Shadaqah 74.815.000,00 51.750.000,00 51.848.642,00 3) Insan Mandiri Program Insan Mandiri tahun 2022 menyerap anggaran sebesar Rp43.900.000,00, meningkat dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp37.548.000,00. Penyerapan program ini dalam 3 (tiga) tahun terakhir kami sampaikan pada tabel berikut: Tabel 18 Perbandingan Penyerapan Program Insan Mandiri 2020-2022 Sumber dana 2020 2021 2022 Infak/Shadaqah 187.136.000,00 37.548.000,00 43.900.000,00 Laporan RAT 2022 61
4) Insan Mulia Program Insan Mulia tahun 2022 menyerap anggaran sebesar sebesar Rp58.329.204,00 meningkat dibanding tahun 2021 sebesar Rp57.242.108,00. Berikut perbandingan penyerapan Program Insan Mulia: Tabel 19 Perbandingan Penyerapan Program Insan Mulia 2020-2022 Sumber dana 2020 2021 2022 Infak/Shadaqah 68.975.476,00 57.242.108,00 58.329.204,00 3. Dana Amil Saldo dana Amil per Desember 2022 sebesar Rp224.569,00. Dana Amil sampai saat ini diambil untuk biaya operasional Baitul Maal, sedangkan untuk gaji Staf Baitul Maal masih dibiayai oleh divisi Tamwil. Laporan RAT 2022 62
TARGET dan REALISASI KONSOLIDASI BAITUL MAAL AL FATH IKMI TAHUN 2022 DANA ZAKAT AKUMULASI Capaian % TARGET REALISASI - Keterangan 64 187 DESEMBER 382 71 DANA ZAKAT 57 115 I. Penerimaan Dana Zakat 111 a. Penerimaan Zakat BMT - 21.165.685 Penerimaan Zakat Pengelola, Pengurus, & b. Pengawas 31.772.318 20.225.054 c. Penerimaan Zakat Anggota 3.345.563 6.250.000 d. Penerimaan Zakat Masyarakat Non Anggota 10.171.875 38.885.000 e. Penerimaan Zakat Terikat (Palyja) 79.918.125 56.950.000 f. Penerimaan Bagi Hasil Rekening Dana Zakat 94.658 53.670 Jumlah Penerimaan Dana Zakat 125.302.538 143.529.409 Bagian Amil atas Penerimaan Dana Zakat 5.000.000 Jumlah Penerimaan Dana Zakat setelah Bagian Amil125.302.538 138.529.409 II. Penyaluran Dana Zakat (15.894.375) (46.975.000) 296 a. Penyaluran Dana Zakat - Fakir (1.050.000) (1.960.000) 187 (525.000) (550.000) 105 - PDZ - Fakir - Insan Sehat (525.000) (1.410.000) 269 > Bantuan Gizi Sehat Balita Dhuafa (5.801.250) 440 > Pengobatan (5.801.250) (25.515.000) 440 (5.696.250) (25.515.000) 293 - PDZ - Fakir - Insan Cerdas (748.125) (16.700.000) - > Beasiswa Dhuafa (3.438.750) 486 (1.509.375) - - - PDZ - Fakir - Insan Mulia (3.346.875) (16.700.000) > Paket Door To Door (3.346.875) 84 > Bantuan Sandang dan Pangan - 84 > Bantuan Papan (99.704.063) (2.800.000) 57 (7.308.000) (2.800.000) 38 - PDZ - Fakir - Insan Mandiri (5.906.250) (57.001.900) - > Bantuan Modal (1.401.750) (2.800.000) 200 40 b. Penyaluran Dana Zakat - Miskin (83.536.688) - 40 - PDZ - Miskin - Insan Sehat (83.536.688) (2.800.000) 570 > Bantuan Gizi Sehat Balita Dhuafa (33.105.000) > Pengobatan (2.362.500) (33.105.000) 107 - PDZ - Miskin - Insan Cerdas - (13.461.900) 183 > Beasiswa Dhuafa (10.186.900) 118 - PDZ - Miskin - Insan Mulia (1.378.125) (1.475.000) 118 > Paket Door To Door (984.375) (1.800.000) > Bantuan Sandang dan Pangan (7.635.000) 6 > Bantuan Papan (6.496.875) (7.635.000) 2 - PDZ - Miskin - Insan Mandiri (6.496.875) (1.000.000) > Bantuan Modal Qardhul Hasan (16.718.625) 15 (11.560.500) (250.000) c. Penyaluran Dana Zakat - Ghorimin - 1.352 - Hutang Pendidikan - 1.321 - Hutang Pengobatan (5.158.125) (750.000) - Hutang Pangan dan Papan - - d. Penyaluran Dana Zakat - Ibnu Sabil (1.312.500) (17.742.011) e. Penyaluran Dana Zakat - Fisabilillah (1.312.500) (17.342.011) - Mujahid - (400.000) - Pelajar Agama - - f. Penyaluran Dana Zakat - Muallaf - - g. Penyaluran Dana Zakat - Riqob Jumlah Penyaluran Dana Zakat (133.629.563) (122.718.911) 92 Surplus (Defisit) Dana Zakat (8.327.025) 15.810.498 (190) Saldo Awal Dana Zakat 8.985.393 8.985.393 100 Koreksi Debet - 50.000 Koreksi Kredit - 4.190.000 3.137 Saldo Akhir Dana Zakat 658.368 20.655.891 Laporan RAT Tahun 2022 63
TARGET DAN REALISASI KONSOLIDASI BAITUL MAAL BAITUL MAAL AL FATH IKMI TRIWULANAN TAHUN 2022 DANA INFAQ No Pos-Pos AKUMULASI Capaian 1 Infaq Pengelola, Pengurus, Pengawas, DPS DESEMBER 97 2 Infaq Anggota: 64 Target Realisasi 32 a Infaq Jum'at Kolektif AO/FO b Tabungan Akhirat/ Kencreng 70.044.642 67.869.525 5 c Infaq Bagi Hasil Simpanan 31.529.383 20.145.771 48 d Infaq dr Closing Simpanan Pasif 22 e Infaq Anggota Lainnya 8.675.594 2.816.000 f Kotak Amal 13.793.533 757.100 36 g Kerjasama dengan Salamun Network 33.000 3 INfaq Masyarakat 68.055 416.953 68 a Infaq Isidental 1.878.241 47 b Program Kemanusiaan 13.563.117 860 - 2.559.600 7.113.960 - - 29.848.380 44.052.454 20.393.880 42.952.454 9.454.500 1.100.000- 4 Angsuran Program Kemandirian 47.974.014 27.335.500 57 91 5 Fundrising Lembaga - 11.300.000 39 6 Shadaqah 715.000 - 81 7 Basil Simpanan Dana Infaq 161.572 91 8 Dana Konvensional 147.663 80 49.525- 19.277 36 TOTAL TARGET FUNDRISING - 194.526.590 HAK AMIL DARI INFAQ 156.666.116 91 NET FUNDRISING 4.400.000 - 4.000.000 190.126.590- 71 Penyaluran - 152.666.116 1 Insan Sehat - 1. Bantuan U. Anggota Sakit - 8.141.100 - 2.950.000 2. Balita Gizi Sehat Balita - - 3. Bantuan biaya pengobatan - - - 4. Bantuan Pangan 1.197.900 5. Sehat Ruhani - 4.345.000 - 2.950.000 2 Insan Cerdas 2.598.200 - 1. Cendramata Anak Anggota (Prestasi) - - 2. TPA/Sekolah Paket/Ponpes - 3. Pengajian Dhuafa - 56.925.000 - 51.848.642 4. Bantuan biaya pendidikan - 2.300.000 5. Pembinaan anak asuh - -- 2.300.000 6. Syiar Islam dan Prasarana Dakwah* - 2.530.000 - - 3 Insan Mandiri - 1. Gemaru - 18.340.000 22.847.000 - - 4.455.000 28.908.642 27.093.000 - 43.900.000 61.870.000 - 28.600.000 1.870.000 - 2. Pinjaman Modal (Qordhul Hasan) - 50.000.000 - 14.300.000 3. bantuan modal langsung 4 Insan Mulya - 10.000.000 - 1.000.000 1. Sumbangan Kematian 2. Paket Door to Door - 78.552.319 - 58.329.204 74 3. Jum'at Berkah 4. Santunan Yatim -- 78 5. Insentif Guru/Ustad 46 6. Kemanusiaan - 20.000.000 - 6.020.000 100 7. Sosial Kemasyarakatan 173 8. Insentip Marbot Masjid -- 9. Kunjungan Anggota sakit 5 Kontribusi Ke Ulaz Pusat/ Fisabilillah - 5.000.000 - 5.800.000 TOTAL TARGET PENYALURAN SISA PENYALURAN - 15.000.000 - 12.900.000 Saldo Awal Koreksi Debet - 5.000.000 - 9.448.700 Koreksi Kredit Saldo Dana - 31.361.969 - 24.160.504 - 2.190.350 - -- - 2.636.237 - 205.488.419 - 159.664.083 - 15.361.829 - 6.997.967 27.127.319 27.127.319 - 7.296.000 - 7.111.005 11.765.490 20.314.347 Laporan RAT Tahun 2022 64
TARGET DAN REALISASI BAITUL MAAL AL-FATH IKMI Keterangan AKUMULASI CAPAIAN % DESEMBER 75 DANA AMIL Target Realisasi 40 I. Penerimaan Dana Amil - 167 a. Bagian Amil dari Perolehan Zakat - 5.000.000 b. Bagian Amil dari Perolehan Infaq 5.366.667 4.000.000 c. Penerimaan Bagi Hasil Rekening Dana Amil 21.237 8.405 d. Penerimaan Lainnya 6.119 - Jumlah Penerimaan Dana Amil 5.394.022 9.008.405 II. Penggunaan - 5.232.490 - 4.447.596 85 a. Beban Operasional 89 - 4.987.490 - 4.447.596 - Beban Umum - - Beban Service Motor - 122.500 - - - Beban Bensin - Beban Pulsa - 122.500 - 85 b. Beban Tenaga Kerja 2.823 -- Gaji Pengelola Maal 100 c. Pinjaman Al Qardhul Hasan -- Jumlah Penggunaan Dana Amil -- 29 Surplus (Defisit) Dana Amil - 5.232.490 - 4.447.596 Saldo Awal Dana Amil 161.533 4.560.810 Koreksi Debet 603.260 603.260 Koreksi Kredit - 34.000 Saldo Akhir Dana Amil - 4.973.500 764.793 224.569 Laporan RAT Tahun 2022 65
Laporan RAT Tahun 2022 66
LAPORAN AUDIT KAP
KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH (KSPPS) BMT AL FATH IKMI LAPORAN KEUANGAN Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 DAN LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN No : 00011/2.1353/AU.2/09/1484-2/1/I/2023
DAFTAR ISI HALAMAN i SURAT PERNYATAAN PENGURUS LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN ii - iii NERACA 1 PERHITUNGAN SISA HASIL USAHA 2 LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS 3 LAPORAN ARUS KAS 4 LAPORAN PERUBAHAN DANA INVESTASI TERIKAT 5 LAPORAN REKONSILIASI PENDAPATAN DAN BAGI HASIL 6 LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN ZAKAT 7 LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA KEBAJIKAN 8 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN RASIO 9 – 28 29
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN Nomor: 00011/2.1353/AU.2/09/1484-2/1/I/2023 Kepada yang terhormat. Dewan Pengawas dan Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI di- Pamulang, Tangerang Selatan Kami telah mengaudit laporan keuangan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI terlampir, yang terdiri dari neraca tanggal 31 Desember 2022, laporan perhitungan hasil usaha, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan perubahan dana investasi terikat, laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil, laporan sumber dan penggunaan dana zakat, laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, dan suatu ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lainnya. Opini Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, neraca Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI tanggal 31 Desember 2022, laporan perhitungan hasil usaha, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan perubahan dana investasi terikat, laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil, laporan sumber dan penggunaan dana zakat, laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut secara keseluruhan sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK- ETAP) ) dan PSAK 101 tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah yang berlaku di Indonesia. Hal Audit Utama Hal audit utama adalah hal-hal yang menurut pertimbangan profesional kami, merupakan hal yang paling signifikan dalam audit kami atas laporan keuangan periode kini. Hal tersebut disampaikan dalam konteks audit kami atas laporan keuangan secara keseluruhan dan dalam merumuskan opini kami atas laporan keuangan terkait, kami tidak menyatakan suatu opini terpisah atas hal audit utama tersebut. Hal Lain Laporan keuangan tahun buku 2021 Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI adalah laporan keuangan yang telah diaudit dengan nomor opini : 00012/2.1353/AU.2/05/1484-1/1/I/2022 dengan opini wajar tanpa pengecualian. ii
Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap Laporan Keuangan Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Dalam penyusunan laporan keuangan, manajemen bertanggung jawab untuk menilai kemampuan dalam mempertahankan kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, dan menggunakan basis akuntansi kelangsungan usaha, kecuali manajemen memiliki intensi untuk melikuidasi atau menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain melaksanakannya. Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Tujuan kami adalah untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini kami. Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian material ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik secara individual maupun secara agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan laporan keuangan tersebut. Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit, kami menerapkan pertimbangan profesional dan mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. kami juga: a. Mengidentifkasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan melaksanakan prosedur audit yang responsif terhadap risiko tersebut, serta memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan secara sengaja, pernyataan salah, atau pengabaian pengendalian internal. b. Memperoleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan audit untuk mendesain prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi untuk tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan pengendalian internal. c. Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi dan pengungkapan terkait yang dibuat oleh manajemen. d. Menyimpulkan ketepatan pengguna basis akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu ketidakpastian material, kami diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan auditor kami ke pengungkapan terkait dalam laporan keuangan atau, jika pengungkapan tersebut tidak memadai, harus menentukan apakah perlu untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa depan dapat menyebabkan tidak dapat mempertahankan kelangsungan usaha. e. Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan keuangan secara keseluruhan, termasuk pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan mencerminkan transaksi-transaksi dan peristiwa yang mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai penyajian wajar. iii
Kami mengkomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, antara lain, ruang lingkup dan saat yang direncanakan atas audit, serta temuan audit signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan dalam pengendalian internal yang teridentifikasi oleh kami selama audit. Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bahwa kami telah mematuhi ketentuan etika yang relevan mengenai independensi, dan mengkomunikasikan seluruh hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap secara wajar berpengaruh terhadap independensi kami dan jika relevan, pengamanan terkait. Dari Hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, kami menetukan hal-hal tersebut paling signifikan dalam audit atas laporan keuangan periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama dalam laporan audit kami, kecuali peraturan perundang-undangan pengungkapan publik tentang hal tersebut atau ketika, dalam kondisi yang sangat jarang terjadi, kami menentukan bahwa suatu hal tidak boleh dikomunikasikan hal tersebut akan diekpektasikan secara wajar melebihi manfaat kepentingan atas komunikasi tersebut. KAP Roni Pupung RONI BUDIANTO, CPA. Nomor Ijin Akuntan Publik: AP 1484 Jakarta, 24 Januari 2023 iv
KSPPS BMT AL FATH IKMI NERACA Untuk Tahun yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 KETERANGAN catatan 2022 2021 Audited Audited ASET 3 ASET LANCAR 4 10.010.014.768 13.330.817.944 5 15.856.313 20.056.313 Kas dan Setara Kas Penempatan Pada Pihak Lain 6 17.689.096.062 18.811.264.926 Piutang : 2.547.428.584 1.961.930.074 7 4.129.661.105 4.710.177.648 Piutang Murabahah 8 Piutang Istishna 9 179.647.570 199.343.100 Piutang Ijarah 10 6.618.404.760 736.549.999 Pembiayaan : 168.836.643 Pembiayaan Mudharabah 11 146.795.161 (751.234.696) Pembiayaan Musyarakah (682.084.453) 145.796.675 Pinjaman Qardh 12 685.970.328 486.487.190 Penyisihan Penghapusan Aset Produktif 438.260.535 39.820.025.816 Biaya Dibayar Dimuka 41.779.050.733 Aset Lancar Lainnya Jumlah Aset Lancar 7.507.609.493 4.079.606.154 ASET TIDAK LANCAR Aset Tetap 1.642.987.581 1.337.692.554 (Setelah dikurangi akumulasi penyusutan per 31 9.150.597.074 5.417.298.708 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar Rp.2.209.291.614,- dan Rp.2.113.648.741,-) Dana Imbal Pasca Kerja Jumlah Aset Tidak Lancar JUMLAH ASET 50.929.647.807 45.237.324.524 KEWAJIBAN DAN EKUITAS 13 692.522.581 353.040.810 Kewajiban Jangka Pendek 14 35.601.918 29.545.308 Kewajiban Segera Bagi Hasil Belum Dibagi 15 23.957.060.732 24.007.651.129 Simpanan Wadiah Kewajiban Lainnya 16 31.367.160 10.769.622 Jumlah Kewajiban Jangka Pendek Dana Syirkah Temporer 24.716.552.391 24.401.006.869 Simpanan Mudharabah Simpanan Berjangka Mudharabah 17 Pembayaran Dari Anggota Modal Penyertaan 3.369.308.059 2.551.017.963 Kewajiban Imbal Pasca Kerja Jumlah Kewajiban Jangka Panjang 12.493.763.000 12.097.413.000 JUMLAH KEWAJIBAN 1.409.999.999 - 1.980.000.000 - 1.642.987.581 1.337.692.554 20.896.058.639 15.986.123.517 45.612.611.030 40.387.130.387 EKUITAS 18 Simpanan Pokok Simpanan Wajib 217.210.000 210.210.000 Hibah/Donasi Cadangan 1.577.677.000 1.316.560.500 SHU Tahun Berjalan 107.550.000 107.550.000 JUMLAH EKUITAS 2.952.047.042 2.879.819.395 462.552.735 336.054.243 5.317.036.777 4.850.194.138 JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS 50.929.647.807 45.237.324.524 Lihat Catatan Atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan 1
KSPPS BMT AL FATH IKMI LAPORAN PERHITUNGAN HASIL USAHA Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 KETERANGAN catatan 2022 2021 19 Audited Audited PENDAPATAN Pendapatan Usaha Utama 5.366.905.292 5.188.396.017 Pendapatan Margin Murabahah 572.039.200 408.242.700 Pendapatan Margin Istishna 34.706.657 - Pendapatan Margin Istishna Internal Pendapatan Margin Ijarah 1.422.568.335 1.739.937.385 Pendapatan Margin Ijarah Internal 22.307.045 - Pendapatan Bagi Hasil Mudharabah 45.139.064 - Pendapatan Bagi Hasil Mudharabah Internal 124.069.032 - Pendapatan Bagi Hasil Musyarakah 664.553.908 Pendapatan Usaha Utama Lainnya 313.008.604 61.105.128 Jumlah Pendapatan Usaha Utama 319.635.955 Hak Bagi Hasil Anggota Penyimpan 8.565.297.137 7.717.317.185 Jumlah Pendapatan Usaha Utama Bersih (889.784.844) (690.751.740) Pendapatan Usaha Lainnya 7.675.512.293 7.026.565.445 JUMLAH PENDAPATAN 187.111.594 205.351.971 7.862.623.887 7.231.917.416 BEBAN USAHA 20 Beban Bonus Beban Penyisihan Penghapusan Aset Produktif (179.101.251) (214.117.659) Beban Administrasi dan Umum Beban Tenaga Kerja (93.772.643) (121.841.659) Beban Penyusutan Aset Beban Pemelihraan (785.461.023) (706.400.718) Beban Promosi Beban Perkoperasian (4.891.673.963) (4.468.288.453) JUMLAH BEBAN USAHA (238.129.804) (230.447.259) (172.458.939) (150.358.370) (82.431.155) (93.938.379) (836.495.517) (785.350.000) (7.279.524.296) (6.770.742.497) SISA HASIL USAHA BERSIH 583.099.590 461.174.919 PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN 21 Pendapatan Lain-Lain Beban Lain-Lain 142.227.451 97.453.422 JUMLAH PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN (166.535.706) (161.308.751) (24.308.255) (63.855.329) SISA HASIL USAHA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 558.791.335 397.319.589 ZIS DAN PAJAK PENGHASILAN Zakat, Infaq, dan Shadaqah 22 (38.403.625) (15.019.468) (57.834.975) (46.245.879) Beban Pajak Penghasilan Kini Tahun Berjalan 23 462.552.735 336.054.243 SISA HASIL USAHA SETELAH PAJAK PENGHASILAN Lihat Catatan Atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan 2
KSPPS BM LAPORAN PER Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Keterangan catatan Simpanan Mod 1.265.250.000 Sumba Saldo Per 31 Desember 2020 107. Simpanan Pokok Anggota Simpanan Wajib Anggota 7.590.000 107. Modal Sumbangan 253.930.500 Cadangan Modal Cadangan Khusus - SHU Dibagi - SHU Tahun Berjalan - Saldo Per 31 Desember 2021 - - Simpanan Pokok Anggota 1.526.770.501 Simpanan Wajib Anggota Modal Sumbangan 7.000.000 107. Cadangan Modal 261.116.500 Cadangan Khusus SHU Dibagi - SHU Tahun Berjalan - Saldo Per 31 Desember 2022 - - - 1.794.887.001 Lihat Catatan Atas Laporan Keuanga dari laporan keuan
MT AL FATH IKMI RUBAHAN EKUITAS a Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dal Cadangan Cadangan Sisa Hasil Jumlah Ekuitas angan Modal Khusus Usaha 4.592.340.556 .550.000 1.968.383.142 793.289.275 457.868.140 - - - - 7.590.000 - - - - 253.930.500 - - - - - 118.146.979 - - - - - - - 118.146.979 - - - (457.868.141) - - - 336.054.243 - .550.000 2.086.530.121 793.289.275 336.054.242 (457.868.141) 336.054.243 4.850.194.138 - - - - 7.000.000 - - - - 261.116.500 - - - - - 98.280.000 - - - - - (26.052.353) - 98.280.000 - - - (336.054.243) (26.052.353) - - - 462.552.735 (336.054.243) .550.000 2.184.810.121 767.236.922 462.552.734 462.552.735 5.317.036.777 an yang merupakan bagian tak terpisahkan ngan secara keseluruhan 3
KSPPS BMT AL FATH IKMI LAPORAN ARUS KAS Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 202 KETERANGAN 2022 2021 Audited Audited ARUS KAS DIPEROLEH DARI (DIGUNAKAN UNTUK) AKTIVITAS OPERASI SHU Tahun Berjalan 462.552.735 336.054.243 Penyesuaian Atas: Penyusutan Aset Tetap (238.129.804) 212.080.505 Penyisihan Penghapusan Aset Produktif 80.904.307 (43.654.748) Penuruan (Kenaikan) Piutang (1.313.943.192) Penuruan (Kenaikan) Pembiayaan 1.117.186.897 (881.343.099) Penuruan (Kenaikan) Qardh (5.862.159.231) (56.882.975) Penuruan (Kenaikan) Biaya Dibayar Dimuka (43.654.748) Penuruan (Kenaikan) Aset Lancar Lainnya 22.041.482 Kenaikan (Penurunan) Kewajiban Segera (69.150.243) 3.455.020 Kenaikan (Penurunan) Bagi Hasil Belum Dibagi (540.173.653) (559.095.049) Kenaikan (Penurunan) Simpanan Wadi'ah 339.481.771 Kenaikan (Penurunan) Kewajiban Lainnya 780.310 Kenaikan (Penurunan) Simpanan Mudharabah 6.056.610 1.245.574.973 Kenaikan (Penurunan) Simpanan Berjangka Mudharabah (50.590.397) Kenaikan (Penurunan) Pembayaran Dari Anggota 20.597.538 - Kenaikan (Penurunan) Modal Penyertaan 818.290.096 373.946.597 Kenaikan (Penurunan) Kewajiban Imbal Pasca Kerja 396.350.000 2.323.862.000 Arus Kas Bersih Diperoleh Dari (Digunakan Untuk) Aktivitas Operasi 1.409.999.999 1.980.000.000 - ARUS KAS DIPEROLEH DARI (DIGUNAKAN UNTUK) AKTIVITAS INVESTASI 305.295.027 - (Kenaikan) Penurunan Aktiva Tetap (Nilai Buku) 198.553.133 - Arus Kas Bersih Digunakan Untuk Aktivitas Investasi 1.597.179.837 (3.523.646.213) (101.231.667) (3.523.646.213) (101.231.667) ARUS KAS DIPEROLEH DARI (DIGUNAKAN UNTUK) AKTIVITAS PENDANAAN 7.000.000 7.590.000 Simpanan Pokok 261.116.500 253.930.500 Simpanan Wajib 72.227.647 Cadangan (336.054.243) - SHU Dibagi (457.868.141) Arus Kas Bersih yang diperoleh dari Aktivitas Pendanaan 4.289.904 (196.347.641) KENAIKAN (PENURUNAN) KAS DAN SETARA KAS (3.320.803.176) 1.299.600.529 KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 13.330.817.944 12.031.217.415 KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 10.010.014.768 13.330.817.944 Lihat Catatan Atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan 4
KSPPS BMT AL FATH IKMI LAPORAN PERUBAHAN DANA INVESTASI TERIKAT Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 202 KETERANGAN 2022 2021 Audited Audited Saldo Tahun Lalu 14.648.430.963 11.950.622.366 Penambahan dana investasi terikat 14.765.724.966 12.124.969.443 Keuntungan Investasi Bagian Keuntungan dan Imbalan BMT - - Biaya yang Dikurangkan - - Penarikan Dana Investasi Terikat - - Saldo Akhir Tahun (13.551.084.870) (9.427.160.846) 14.648.430.963 15.863.071.059 Lihat Catatan Atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan 5
KSPPS BMT AL FATH IKMI LAPORAN REKONSILIASI PENDAPATAN DAN BAGI HASIL Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 202 KETERANGAN 2022 2021 Pendapatan Operasional Utama (Acrual) Audited Audited 8.496.555.137 7.656.212.057 Pengurang: - - - - Pendapatan Tahun berjalan yang kas atau setara kasnya belum diterima - - - - Pendapatan Margin Murabahah Pendapatan Istishna - - Pendapatan Ijarah - - Hak Bagi Hasil: Pembiayaan Musyarakah - Jumlah Pengurang - - Penambah - - - Pendapatan Tahun sebelumnya yang kas diterima pada tahun berjalan: - - Penerimaan Pelunasan Piutang: - 7.656.212.057 Margin Murabahah - Istishna 6.965.462.318 Ijarah Penerimaan Pelunasan Bagi Hasil 690.749.740 Pembiayaan Musyarakah 29.545.308 Jumlah Penambah Pendapatan yang tersedia untuk bagi hasil 8.496.555.137 Bagi hasil yang menjadi hak BMT 7.712.325.853 Bagi hasil yang menjadi hak pemilik dana dirinci atas: Hak pemilik dana atas bagi hasil yang sudah didistribusikan 784.229.284 Hak pemilik dana atas bagi hasil yang belum didistribusikan 35.601.918 Lihat Catatan Atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan 6
KSPPS BMT AL FATH IKMI LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN ZAKAT Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 202 KETERANGAN 2022 2021 Sumber dana ZAKAT pada awal periode Audited Audited 8.985.393 13.536.190 Sumber dana Zakat 21.165.685 - a. Zakat dari BMT 113.223.724 95.468.600 b. Zakat dari pihak luar 95.468.600 Total sumber Dana 134.389.409 Penggunaan Dana Zakat - - a. Disalurkan ke lembaga/pihak lain *) (122.718.911) (101.813.000) b. Disalurkan sendiri (122.718.911) (101.813.000) Total Penggunaan Kenaikan (Penurunan) sumber atas penggunaan 11.670.498 (6.344.400) Sumber dana ZAKAT pada akhir periode 20.655.891 7.191.790 Lihat Catatan Atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan 7
KSPPS BMT AL FATH IKMI LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA KEBAJIKAN Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 KETERANGAN 2022 2021 Audited Audited Sumber dana Kebajikan Infaq dan Sodaqoh 152.831.834 172.797.331 Denda - - Pend. Jasa Giro Konvensional Jumlah Sumber Dana Kebajikan 19.277 45.023 152.851.111 172.842.354 Penggunaan Sumber Dana Kebjikan (29.600.000) (37.548.000) Dana Kebajikan Produktif (130.064.083) (116.393.108) Sumbangan Lainnya - - Jumlah Penggunaan Dana Kebajikan (159.664.083) (153.941.108) Kenaikan (Penurunan) Dana Kebajikan (6.812.972) 18.901.246 Saldo Awal Dana Kebajikan 27.127.319 8.226.073 Saldo Akhir Dana Kebajikan 20.314.347 27.127.319 Lihat Catatan Atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan 8
KSPPS BMT AL FATH IKMI BMT AL FATH IKMI CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 1. INFORMASI UMUM PERUSAHAAN a. Pendirian Koperasi Simpan Pinjam dan Pemibiayaan Syariah Baitul Muammalah At Tamwilyah Al Fath IKMI (KSPPS BMT Al Fath IKMI) yang terdaftar pada kantor Wilayah Departemen Koperasi dan Pengusaha Kecil Provinsi Jawa Barat No. 659/BH/KWK.10/IV/1998, pengesahan oleh Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil RI No. 650/KEP/KWK.10/IV/1998, pengesahan oleh Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil RI No. 650/KEP/KWK.10/VI/1998 tanggal 1998. Akta Perubahan Anggaran Dasar yang terakhir dibuat berdasarkan rapat anggota pada tanggal 14 Oktober 2016. Dalam akta perrubahan anggaran dasar tersebut Baitul Maal Waat Tamwil Al-Fath IKMI berubah nama menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Muammalah Atamwilyah Al Fath IKMI dengan nama singkat (sebutan) \"KSPPS BMT Al Fath IKMI\". b. Maksud Dan Tujuan Sesuai dengan pasal 5 dalam Anggaran Dasar, tujuan didirikan KSPPS BMT Al Fath IKMI adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan pinjam dengan pola pelayanan berdasarkan prinsip syariah. c. Bidang Usaha Menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan pelayanan yang langsung dapat dirasakan oleh anggota maupun membuka peluang usaha kepada non anggota, adapun kegiatan yang dilakukan dapat berupa: - Simpan pinjam d. Susunan Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI sesuai dengan RAT bahwa masa tugas kepengurusan dalam satu periode adalah 5 (lima) tahun. Selanjutnya akan diadakan pemlihian kembali sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI. Struktur kepengurusan sebagai berikut periode tahun 2020 - 2025 sebagai berikut: Pengurus : Drs. H. Budiyono. M.Pd Ketua : Ir. H. Achmad Sahli Badruzaman Sekretaris : H. Djaelani Bendahara : H. Abdul Rohim Wakil Ketua I : H. Imam Turmudi Muslim Wakil Ketua II Pengawas : Drs. H. Mustakim Kurdi, M.A Ketua : Didin Syaepudin, S.E., M.M. Anggota : Drs. H. R. Prastowo Sidhi, S.H., M.H., M.Kn Dewan Pengawas Syariah : Drs. H. Yahya Harun Al Rasyid 9
KSPPS BMT AL FATH IKMI CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN Berikut ini adalah kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Perusahaan, yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan EntitasTanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 14/PER/M.KUKM/2015 tanggal 28 September 2015 tentang Pedoman Umum Akuntansi Koperasi termasuk Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 101, “Penyajian Laporan Keuangan Syariah”, PSAK No. 102, “Akuntansi Murabahah ”, PSAK No. 104, “Akuntansi Istishna ”, PSAK No. 105, “Akuntansi Mudharabah”, PSAK No. 106, “Akuntansi Musyarakah ”, PSAK No. 107, “Akuntansi Ijarah ”. Dasar penyusunan laporan keuangan, kecuali untuk laporan arus kas adalah dasar akrual dan dasar pengukurannya dengan konsep biaya perolehan (historical cost) kecuali untuk persediaan yang dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai realisasi bersih (the lower of cost or net realizable value). Berdasarkan PSAK No. 101, laporan keuangan Koperasi Syariah terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut: (i) Neraca (ii) Laporan PHU (iii) Laporan perubahan ekuitas; (iv) Laporan arus kas; (v) Laporan perubahan dana investasi terikat; (vi) Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil; (vii) Laporan sumber dan penggunaan dana zakat; (viii) Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan; dan (ix) Catatan atas laporan keuangan. Neraca, laporan SHU, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas merupakan laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan Koperasi sesuai prinsip syariah. Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode tidak langsung (undirect method) dengan mengelompokkan penerimaan dan pengeluaran kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Mata uang pelaporan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan ini adalah mata uang Rupiah. Laporan perubahan dana investasi terikat merupakan laporan yang mencerminkan perubahan dalam investasi terikat yang dikelola oleh Koperasi untuk pemanfaatan pihak-pihak lain berdasarkan akad mudharabah muqayyadah atau agen investasi. Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil merupakan rekonsiliasi antara pendapatan Koperasi yang menggunakan dasar akrual (accrual basis) dengan pendapatan yang dibagihasilkan kepada pemilik dana yang menggunakan dasar kas (cash basis). Laporan sumber dan penggunaan dana zakat dan dana kebajikan merupakan laporan yang mencerminkan peran Koperasi sebagai pemegang amanah dana kegiatan sosial yang dikelola secara terpisah. Investasi terikat adalah investasi yang bersumber dari pemilik dana investasi terikat dan sejenisnya yang dikelola oleh Koperasi sebagai agen investasi berdasarkan akad mudharabah muqayyadah. Investasi terikat bukan merupakan aset maupun kewajiban Koperasi karena Koperasi tidak mempunyai hak untuk menggunakan atau mengeluarkan investasi tersebut serta Koperasi tidak memiliki kewajiban mengembalikan atau menanggung risiko investasi. Koperasi mendapatkan imbalan jasa (fee) atas penyaluran dana tersebut. Sisa dana yang belum tersalurkan dicatat dalam perkiraan kewajiban segera. 10
KSPPS BMT AL FATH IKMI CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN – Lanjutan b. Mata Uang Pelaporan Mata uang pelaporan yang digunakan oleh Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI adalah mata uang Rupiah, sekaligus sebagai mata uang funsional. Semua jumlah-jumlah transaksi dan saldo akun disajikan dalam satuan penuh, kecuali dijelaskan lain. Kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut: Pembukuan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI diselenggarakan dalam mata uang Rupiah. Sedangkan transaksi dalam mata uang asing dijabarkan kedalam Rupiah dengan kurs tunai (spot rate) pada saat terjadinya transaksi. c. Pendapatan dan Beban Pendapatan dicatat sebesar nilai wajar atas pembayaran yang diterima atau masih harus diterima secara bruto, tidak termasuk diskon penjualan dan potongan volume. Jumlah yang menjadi bagian pihak ketiga seperti pajak pertambahan nilai dikeluarkan dari pendapatan. Jika terjadi pembayaran tangguhan, maka entitas mengakui pendapatan sebesar nilai wajar yaitu sebagai nilai kini dari seluruh penerimaan masa depan yang ditentukan berdasarkan tingkat margin terkait (imputed interest rate). Pendapatan terdiri dari penjualan barang dan jasa. Pendapatan diakui sebagai berikut: Penjualan Jasa jasa diakui dengan metode persentase penyelesaian dalam periode akuntansi Ketika semua kondisi berikut terpenuhi: a) Jumlah pendapatan dapat diukur dengan handal; b) Besar kemungkinan manfaat ekonomi yang berhubungan dengan transaksi akan mengalir masuk ke Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI; c) Tingkat penyelesaian transaksi pada akhir periode pelaporan dapat diukur secara andal; dan d) Biaya yang telah terjadi atau akan terjadi sehubungan dengan transaksi dapat diukur secara Beban diakui pada saat terjadinya (basis akrual). d. Imbalan Kerja Koperasi belum mencadangkan Imbalan Pasca Kerja sesuai dengan PSAK No. 24 (Revisi 2004) tentang “Imbalan Kerja” yang mengacu pada Undang-undang No. 13 Tahun 2003 mengenai \"Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja dan penetapan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Ganti Kerugian Koperasi\" yang mengharuskan Koperasi untuk membayar uang pensiun, uang pesangon, uang penghargaan dan atau ganti rugi apabila Pengelola mencapai usia pensiun, terjadi pemutusan hubungan kerja dan atau pengunduran diri berdasarkan masa kerja dan kondisi yang ditentukan dalam surat keputusan tersebut. e. Pajak Penghasilan Koperasi mengakui kewajiban atas seluruh pajak penghasilan periode berjalan dan periode sebelumnya yang belum dibayar. Jika jumlah yang telah dibayar untuk periode berjalan dan periode sebelumnya melebihi jumlah yang terutang untuk periode tersebut, Koperasi harus mengakui kelebihan tersebut sebagai aset. Koperasi tidak mengakui adanya pajak tangguhan. f. Kas dan Setara kas Kas dan Setara Kas mencakup kas, simpanan yang sewaktu-waktu bisa dicairkan dan investasi likuid jangka pendek lainnya dengan jangka waktu jatuh tempo tiga bulan atau kurang. Kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya, disajikan sebagai \"Kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya\". 11
KSPPS BMT AL FATH IKMI CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN - Lanjutan g. Piutang Usaha Piutang usaha disajikan dalam neraca sebesar nilai realisasinya. Penyisihan tak tertagih piutang didasarkan pada hasil penelaahan terhadap keadaan piutang masing-masing debitur pada setiap akhir periode. Piutang dihapusbukukan (written-off ) pada saat piutang tersebut dipastikan tidak akan tertagih. Piutang adalah tagihan yang timbul dari pembiayaan berdasarkan akad murabahah, akad salam, akad istishna dan/atau akad ijarah. Akad murabahah adalah akad pembiayaan suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai keuntungan yang disepakati. Piutang murabahah dinyatakan sebesar jumlah piutang setelah dikurangi dengan margin yang ditangguhkan yang dapat direalisasikan dan penyisihan kerugian. Koperasi menetapkan penyisihan kerugian sesuai dengan kualitas piutang murabahah berdasarkan penelaahan atas masingmasing saldo piutang. Piutang salam disajikan sebesar jumlah tercatat. Piutang salam yang tidak dapat dipenuhi oleh pemasok dan pemasok menyatakan tidak dapat memenuhi kewajibannya disajikan sebagai piutang qardh. Akad istishna adalah akad pembiayaan barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan atau pembeli (Mustashni) dan penjual atau pembuat (Shani). Akad ijarah adalah akad penyediaan dana dalam rangka memindahkan hak guna atau manfaat dari suatu barang atau jasa berdasarkan transaksi sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri kepada penyewa. Perpindahan hak milik obyek sewa kepada penyewa dalam ijarah muntahiyah bittamlik dapat dilakukan dengan: (i) Hibah (ii) penjualan sebelum akad berakhir sebesar harga yang sebanding dengan sisa cicilan sewa; (iii) penjualan pada akhir masa sewa dengan pembayaran tertentu yang disepakati pada awal akad; (iv) penjualan secara bertahap sebesar harga tertentu yang disepakati dalam akad. Piutang pendapatan ijarah diakui pada saat jatuh tempo sebesar sewa yang belum diterima dan disajikan sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan, yakni sebesar saldo piutang. h. Pembiayaan Pembiayaan bagi hasil dapat dilakukan dengan akad mudharabah dan akad musyarakah. Akad mudharabah dalam pembiayaan adalah akad kerja sama suatu usaha antara pihak pertama (malik, shahibul mal, atau Koperasi syariah) yang menyediakan seluruh modal dan pihak kedua (amil, mudharib, atau anggota) yang bertindak selaku pengelola dana dengan membagi keuntungan usaha sesuai dengan persentase tertentu yang disepakati dalam akad, sedangkan kerugian ditanggung sepenuhnya oleh Koperasi syariah kecuali jika pihak kedua melakukan kesalahan yang disengaja, lalai atau menyalahi perjanjian. Pembiayaan mudharabah dinyatakan sebesar saldo pembiayaan dikurangi dengan penyisihan kerugian. Koperasi menetapkan penyisihan kerugian sesuai dengan kualitas pembiayaan berdasarkan penelaahan atas masing-masing saldo pembiayaan. 12
KSPPS BMT AL FATH IKMI CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN - Lanjutan h. Pembiayaan – Lanjutan Apabila pembiayaan mudharabah mengalami penurunan nilai akibat hilang, rusak atau faktor lain sebelum dimulainya usaha karena adanya kerusakan atau sebab lainnya tanpa adanya kelalaian atau kesalahan pihak pengelola dana, maka rugi tersebut mengurangi saldo pembiayaan mudharabah dan diakui sebagai kerugian Koperasi. Apabila pembiayaan mudharabah mengalami penurunan nilai akibat hilang, rusak atau faktor lain setelah dimulainya usaha tanpa adanya kelalaian atau kesalahan pengelola dana maka kerugian penurunan nilai tersebut diperhitungkan pada saat bagi hasil. Kerugian pembiayaan mudharabah akibat kelalaian atau kesalahan pengelola dana dibeKoperasian pada pengelola dana dan tidak mengurangi pembiayaan mudharabah. Akad musyarakah adalah akad kerja sama di antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana masing-masing pihak memberikan porsi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan akan dibagi sesuai dengan persentase yang disepakati, sedangkan kerugian ditanggung sesuai dengan porsi dana masing-masing. Musyarakah permanen adalah pembiayaan akad musyarakah dengan ketentuan bagian dana setiap Anggota ditentukan sesuai akad dan jumlahnya tetap hingga akhir masa akad. Musyarakah menurun (musyarakah mutanaqisha) adalah musyarakah dengan ketentuan bagian dana salah satu Anggota akan dialihkan secara bertahap kepada Anggota lainnya sehingga bagian dananya akan menurun dan pada akhir masa akad Anggota lain tersebut akan menjadi pemilik penuh usaha tersebut. i. Pinjaman Qardh Pinjaman qardh adalah penyaluran dana dengan akad qardh . Akad qardh adalah akad pinjaman dana kepada anggota dengan ketentuan bahwa anggota wajib mengembalikan dana yang diterimanya pada waktu yang telah disepakati. Pinjaman qardh meliputi pembiayaan dengan akad hawalah dan rahn. Akad hawalah adalah akad pengalihan utang dari pihak yang berutang (anggota) kepada pihak lain (Koperasi) yang wajib menanggung atau membayar. Atas transaksi ini Koperasi mendapatkan imbalan (ujrah) dan diakui pada saat diterima. Rahn merupakan transaksi gadai barang atau harta dari anggota kepada Koperasi dengan uang sebagai gantinya. Barang atau harta yang digadaikan tersebut dinilai sesuai harga pasar dikurangi persentase tertentu. Atas transaksi ini Koperasi mendapatkan imbalan (ujrah) dan diakui selama periode akad. Pinjaman qardh diakui sebesar jumlah dana yang dipinjamkan pada saat terjadinya. Kelebihan penerimaan dari pinjaman atas qardh yang dilunasi diakui sebagai pendapatan pada saat terjadinya. Pinjaman qardh disajikan sebesar saldonya dikurangi penyisihan kerugian. Koperasi menetapkan penyisihan kerugian qardh berdasarkan penelaahan atas masing-masing saldo. j. Aset yang Diperoleh untuk Ijarah Aset yang diperoleh untuk ijarah adalah aset yang dijadikan obyek sewa (ijarah) dan diakui sebesar harga perolehan. Obyek sewa dalam transaksi ijarah disusutkan sesuai kebijakan penyusutan aset sejenis, sedangkan obyek sewa dalam ijarah muntahiyah bittamlik disusutkan sesuai masa sewa. Aset yang diperoleh untuk ijarah disajikan sebesar nilai perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan amortisasi. 13
KSPPS BMT AL FATH IKMI CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN - Lanjutan k. Aset Istishna dalam Penyelesaian Aset istishna dalam penyelesaian adalah aset istishna yang masih dalam proses pembuatan. Jika penyelesaian pembayaran dilakukan bersamaan dengan proses pembuatan aset istishna, maka: 1. Biaya ditangguhkan yang berasal dari biaya pra akad diakui sebagai aset istishna dalam penyelesaian pada saat akad ditandatangani. 2. Biaya istishna diakui sebagai aset istishna dalam penyelesaian pada saat terjadinya. 3. Biaya istishna paralel diakui sebagai aset istishna dalam penyelesaian pada saat diterimanya tagihan dari sub kontraktor sebesar jumlah tagihan. l. Persediaan Persediaan dinyatakan berdasarkan biaya perolehan persediaan bahan baku ditentukan berdasarkan metode masuk pertama keluar pertama. Harga perolehan barang jadi. Nilai realisasi bersih adalah estimasi harga penjualan dalam kegiatan usaha normal dikurangi taksiran biaya dan biaya penjualan. m. Biaya Dibayar Dimuka Biaya Dibayar dimuka diamortisasikan berdasarkan periode penggunaanya dengan metode garis lurus. n. Investasi Jangka Panjang Investasi Jangka Panjang merupakan investasi/simpanan kepada Koperasi sekunder, Koperasi Lain atau Koperasi yang lebih dari satu tahun dan atau tidak untuk dijual belikan atau ditarik kembali, Investasi diakui pada saat terdapat pengeluaran kas atau aset lainnya, diakui sebesar nilai nominal atau nilai wajar investasi dapat diukur secara memadai/andal (reliable). o. Aset Tetap Aset tetap diakui sebesar harga perolehan, yaitu harga pengadaan ditambah dengan semua biaya yang dikeluarkan sampai dengan aset tetap tersebut siap digunakan. Biaya penjualan dan perbaikan diakui beban pada saat terjadinya pengeluaran yang memperpanjang masa manfaat yang memberikan manfaat ekonomis berupa meningkatkan kapasitas, dikapitalisasi dan disusutkan sesuai dengan tarif penyusutan yang ditentukan. Apabila aset tetap tidak digunakan atau dijual, maka nilai tercatat dan akumulasi penyusutannya dikeluarkan dari laporan keuangan, keuntungan atau kerugian yang dihasilkan diakui dalam laporan perhitungan hasil usaha. Setiap jenis aset tetap disusutkan berdasarkan persentase tetap dari harga perolehan dengan menggunakan metode garis lurus (straight Line Method ), dengan tarif persentase sebagai berikut : - Bangunan Tarif - Kendaraan 5% - Inventaris 12% 25% Pengeluaran untuk perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada laporan SHU pada saat terjadinya. Pengeluaran yang memperpanjang masa manfaat atau memberi manfaat ekonimis yang akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas, mutu produksi atau peningkatan standar kinerja dikapitalisasi. Aset tetap yang sudah tidak digunakan lagi atau dijual, dikeluarkan dari kelompok aset tetap yang bersangkutan, dan laba atau rugi yang timbul dikreditkan atau dibebankan pada operasi tahun berjalan. 14
KSPPS BMT AL FATH IKMI CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN - Lanjutan p. Penurunan Nilai Aset Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI pada setiap tanggal pelaporan menilai apakah terdapat indikasi penurunan nilai aset yang bersumber dari informasi internal dan eksternal, yang dilakukan berdasarkan kelompok aset penghasil kas. Jika indikasi tersebut ada, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT AL FATH IKMI mengestimasi nilai wajar aset dikurangi dengan biaya menjual. Kerugian penurunan nilai asset diakui jika nilai wajar dikurangi biaya menjual lebih rendah dibandingkan dengan nilai tercatat. Pemulihan kerugian penurunan nilai aset diakui dalam laporan SHU tidak boleh melebihi jumlah tercatat tanpa kerugian penurunan nilai. q. Aset Lain-lain Akun-akun yang tidak dapat digolongkan dalam kelompok aset diatas disajikan dalam kelompok aset lain-lain. Aset lain-lain dicatat dan dinilai berdasarkan biaya perolehannya diamortisasi dengan metode garis lurus disesuaikan dengan masa keekonomiannya dan dibebankan sebagai beban usaha pada tahun berjalan. r. Kewajiban Kewajiban merupakan tanggungjawab Koperasi saat ini, yang timbul dari peristiwa masa lalu untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, memelihari likuiditas dan penyelesaiannya paling lama dalam satu periode akuntansi atau lebih dan diakui sebesar nilai nominalnya. s. Simpanan Anggota Simpanan Sukarela dari anggota yang tidak menentukan kepemilikan yang kurang dari sampai dengan satu tahun dan diakui sebesar nilai nominalnya. Simpanan pokok adalah jumlah yang nilainya sama, harus disetorkan pada saat masuk anggota dan selama menjadi anggota serta diakui dengan nominalnya. Simpanan Wajib dari anggota yang tidak harus sama besarnya yang wajib dibayarkan pada saat masuk anggota dan selama menjadi anggota, tidak dapat diambil selama menjadi anggota dan diakui sebesar nilai nominalnya. t. Dana-dana SHU 30,00% Pembagian SHU tersebut didistribusikan sebagaimana terlampir di bawah ini : 25,00% - Cadangan 10,00% - Anggota Sebanding dengan Modal (Simpanan Pokok dan Wajib) 15,00% - Anggota Sebanding dengan Jasa Usaha terhadap Koperasi 5,00% - Jumlah Pengurus, Pengawas dan Dewan Pengawas Syariah 10,00% - Jumlah Karyawan 5,00% - Dana Pendidikan - Dana Sosial 100,00% Jumlah 15
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135