NEWSLETTER KANWIL BPN RIAU Edisi CATURWULAN I TAHUN 2023 Serahkan 1.100 Sertipikat Tanah Hasil Redistribusi Tanah, Menteri ATR/Kepala BPN: Masyarakat Sudah Memiliki Kepastian Hukum dan Hak Ekonomi Hal. 11 Serahkan Sertipikat Wakaf dan Rumah Ibadah di Provinsi Riau, Wamen ATR/Waka BPN: Salah Satu Upaya Menjaga Kedamaian Beribadah Hal. 15 Pembina: Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, Penanggung Jawab: Kepala Bagian Tata Usaha, Redaktur: Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan, Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan, Kepala Bidang Penataan Pertanahan, Kepala Bidang Pengadaan Tanah, dan Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan, Penyunting/Editor: Adita Piqastari Respati, S.T., Fotografer dan Desain Grafis: M. Raevanoe B., S.I.Kom., dan Robi Ardiansyah, A.Md., Sekretariat: Dewi Apriani, S.E., dan Sri Muryani., Alamat Redaksi: Jalan Cut Nyak Dien No. 05, Sukajadi, Pekanbaru. atrbpn_riau Kantor Wilayah BPN Riau
Reformasi Birokrasi Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Dengan Baik, Kanwil BPN Provinsi Riau Lakukan Kunjungan Ke Kantah Kabupaten Kampar Bangkinang - Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Asnawati, didampingi oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Sunaryo, melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Rabu (04/01/2023). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Dedi Kurniawan, beserta jajarannya. Pada kunjungan ini, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau melakukan pengecekan dan pemantauan sarana dan prasarana yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar. Pengecekan dan pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN dan pemberian pelayanan pertanahan bagi masyarakat di Kabupaten Kampar dapat berjalan dengan baik. Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau juga memberikan semangat serta motivasi bagi seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar dalam menyelesaikan target yang telah ditetapkan untuk tahun 2023. Dorong Peningkatan Kualitas Kinerja dan Pelayanan Pertanahan, Kanwil BPN Provinsi Riau Lakukan Kunjungan Kerja Ke Kantah Kota Dumai Dumai - Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Asnawati, didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Iwan Setiawan; Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Budi Jaya; dan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Umar Fathoni, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Dumai, Rabu (11/01/2023). Kunjungan kerja tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Busye Meina, beserta jajarannya di Ruang Aula Kantor Pertanahan Kota Dumai. Dalam kunjungan kerja ini Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka Pembinaan untuk memastikan hasil kinerja (kuantitas dan kualitas) pada Kantor Pertanahan Kota Dumai harus baik. Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau juga menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan bekerja sesuai dengan tugas, wewenang, dan aturan yang berlaku. Pada kesempatan yang sama Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, dan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran juga melakukan pembinaan teknis kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Dumai yang diharapkan dapat menjadi Kota Lengkap pada tahun ini. Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai berharap dengan adanya kunjungan kerja ini dapat membuat kinerja Kantor Pertanahan Kota Dumai di tahun 2023 lebih baik dari tahun sebelumnya. 2 Melayani, Profesional, Terpercaya
Reformasi Birokrasi Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Himbau Seluruh Jajaran Jaga Moralitas dan Profesionalitas Dalam Bekerja Pekanbaru - Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Asnawati, didamping oleh Pejabat Administrator Kanwil BPN Provinsi Riau melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Selasa (17/01/2023). Kunjungan tersebut bertepatan dengan resmi dilantiknya Tim Ajudikasi Program PTSL Tahun 2023 di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Memby Untung P. Dalam kunjungannya Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau menyampaikan selamat kepada para ketua dan anggota tim ajudikasi yang baru saja dilantik dan berharap dapat memberikan kinerja yang maksimal dalam pelaksanaan program PTSL tahun 2023. Selain memberikan selamat, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau juga memberikan arahan terkait pelaksanaan program PTSL tahun 2023, khususnya di Kota Pekanbaru. Dalam pelaksanaan program PTSL, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau menghimbau seluruh jajaran agar bekerja dengan tetap menjaga moralitas dan profesionalitas dengan tidak melakukan pungutan liar dan menjaga kualitas produk, dalam hal ini sertipikat tanah, tetap baik agar dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tanpa menimbulkan permasalahan. Pada kesempatan yang sama perwakilan Bidang Survei dan Pemetaan, Wahyu Handoyo dan Junaidi Yahya; Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Umar Fathoni; Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan sekaligus Plt. Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Sunaryo; dan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Seti Kuncoro; menyampaikan arahan teknis terkait hal - hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program PTSL tahun 2023, karena dalam pelaksanaan terdapat beberapa perubahan dari tahun sebelumnya seperti penggunaan drone dalam pemetaannya. Sebelum mengakhiri kunjungannya, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau didampingi Pejabat Administrator Kanwil BPN Provinsi Riau menyempatkan diri untuk berkeliling melihat ruangan dan fasilitas pelayanan yang ada di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru. Melayani, Profesional, Terpercaya 3
Reformasi Birokrasi Perkuat Fungsi Pengelolaan Pengaduan, Kementerian ATR/BPN Integrasikan Hotline Pengelolaan Pengaduan di 33 Provinsi Jakarta - Salah satu bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat adalah dengan telah diluncurkannya Hotline Layanan Pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan Kementerian ATR/BPN. Sistem hotline tersebut terus ditingkatkan dengan mengintegrasikan layanan pengaduan ke 33 provinsi di seluruh Indonesia sehingga dapat menjangkau dan memenuhi kebutuhan masyarakat terkait pertanahan dan tata ruang, termasuk di Provinsi Riau. Berkaitan dengan pengintegrasian layanan pengaduan tersebut, Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat, Adita P. Respati, menghadiri kegiatan Penguatan Fungsi Pengelolaan Pengaduan Kementerian ATR/BPN, yang diadakan di Fairmont Hotel Jakarta, pada Kamis (09/02/2023). Pengintegrasian layanan pengaduan tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik, Andi Syaiful Haq berpendapat, peningkatan layanan Hotline Pengaduan melalui Whatsapp dianggap relevan, mengingat data pengguna whatsapp lebih banyak dari media lain. Kementerian ATR/BPN juga memiliki misi, yakni menyelenggarakan pelayanan pertanahan dan penataan ruang yang berstandar dunia. Oleh karena itu, pengembangan pelayanan pengelolaan pengaduan terus dilakukan demi menciptakan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berdaya saing. Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan komunikasi antara masyarakat dengan Kementerian ATR/BPN, terciptalah inovasi Hotline Whatsapp Pengaduan sampai ke tingkat Kantor Wilayah BPN Provinsi di seluruh Indonesia melalui Omni Comunication Assistant atau yang disingkat OCA. Sebagai informasi, OCA Interaction merupakan layanan Customer Relationship Management (CRM) yang dapat membantu admin dalam menjawab pesan masuk dari masyarakat dan dapat meningkatkan produktivitas karena semua pesan masuk dari berbagai sumber tersedia pada satu dashboard. Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Kementerian ATR/BPN, Adhi Maskawan, melaporkan meskipun Hotline Whatsapp Pengaduan telah launching tahun lalu, namun baru berpusat di Kantor Kementerian ATR/BPN. Oleh karena itu, demi meningkatkan kualitas layanan, maka akan dikembangkan ke 33 Kantor Wilayah BPN Provinsi. Pengembangan sistem tersebut nantinya akan diluncurkan secara resmi pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN 2023. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yaitu 9-11 Februari 2023 di Fairmont Hotel Jakarta. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat serta admin pengelola pengaduan pada Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia. Kegiatan ini meliputi penyampaian materi oleh beberapa narasumber dan pelatihan penggunaan OCA bagi para peserta. 4 Melayani, Profesional, Terpercaya
Reformasi Birokrasi Lantik 216 Pejabat Struktural, Menteri ATR/Kepala BPN Himbau Jajaran Untuk Menjaga Integritas Diri Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto, melantik dan mengambil sumpah/janji 216 Pejabat Struktural di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dilaksanakan secara serentak dengan mekanisme luring pada unit kerja Pusat di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, dan daring melalui konferensi video pada unit kerja daerah di masing-masing Kantor Wilayah dengan mengikuti seluruh rangkaian acara dari Pusat, pada Kamis (16/03/2023). 216 Pejabat Struktural yang dilantik terdiri atas 21 Pejabat Tinggi Pratama dan 195 Pejabat Administrator di seluruh Indonesia. “Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudari yang pada hari ini dilantik dalam jabatan baru dan kembali saya sampaikan bahwa perpindahan jabatan baik mutasi maupun promosi adalah hal yang sangat penting dilakukan dalam rangka kesinambungan organisasi untuk menjadi lebih profesional dan maju” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, saat memberikan kata sambutan. Selain memberikan ucapan selamat, Menteri ATR/Kepala BPN berharap kepada seluruh Pejabat Struktural yang baru saja dilantik untuk dapat menjaga integritas dalam mengemban jabatan barunya dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Saya berharap Saudara-saudari dapat menjaga integritas dan mampu menyadari bahwa jabatan yang melekat saat ini adalah amanah yang diberikan untuk dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya dalam bidang pertahanan dan tata ruang serta dalam melayani masyarakat” ujar Menteri ATR/Kepala BPN. Menteri ATR/Kepala BPN juga menyampaikan amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang meminta agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan karena tindakan tersebut tidak pantas dilakukan. “Saya juga meminta agar Saudara-saudari dapat membudayakan pola hidup sederhana dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Saya ingin menekankan bahwa kita semua adalah pelayan masyarakat, oleh karena itu teruslah bersikap rendah hati, lemah lembut dan selalu berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat” ujar Menteri ATR/Kepala BPN. Khusus di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, ada 4 Pejabat Struktural yang telah dilantik, diantaranya Asnawati, S.H., M.Si. sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Ghilman Afifuddin, S.T., M.Si. sebagai Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Tarbarita Simorangkir, S.SiT., M.H. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, dan Budi Satrya, S.Si., M.Si. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu. Melayani, Profesional, Terpercaya 5
Reformasi Birokrasi Kunjungi Kanwil BPN Provinsi Riau, Wamen ATR/Waka BPN Himbau Jajaran Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat Pekanbaru - Setelah menyerahkan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Sabtu (15/04/2023). Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Asnawati menyampaikan capaian kinerja yang telah diraih oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau pada tahum 2022 serta hambatan, kendala serta masalah yang terjadi dalam pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN di Provinsi Riau. Wamen ATR/Waka BPN dalam arahannya menyampaikan apreasiasinya terhadap capaian kinerja yang telah diraih oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau pada tahun 2022. Wakil Menteri ATR/BPN juga menyampaikan bahwa apa yang sedang dilakukan oleh seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN bukan hanya sekedar pengelolaan administratif pertanahan saja tetapi juga ikut berkontribusi dalam membangun bangsa dan sejarah nasional. Kementerian ATR/BPN mempunyai tagline “Melayani, Profesional, Terpercaya” yang sangat berkaitan dengan hasil dari seluruh kegiatan maupun upaya yang terus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Wakil Menteri ATR/BPN berpesan kepada seluruh jajaran agar mempedomani tagline tersebut sehingga dapat memberikan pelayanan pertanahan secara profesional dan terpercaya kepada masyarakat. Selanjutnya, Wamen ATR/Waka BPN, Raja Juli Antoni, bersama dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Asnawati, beserta jajaran melakukan peninjauan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru. Dalam peninjauannya, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN melihat bahwa sarana dan prasarana yang tersedia untuk mendukung pemberian pelayanan pertanahan kepada masyarakat pada Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru sudah baik, seperti meja loket, sarana dan prasarana khusus layanan prioritas, hingga ketersediaan pojok minuman gratis untuk para pemohon yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru. Selain meninjau loket pelayanan, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau juga melihat langsung kinerja backoffice pada masing-masing subbagian dan seksi pada Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru. Dalam melakukan peninjauan, Wakil Menteri ATR/ Wakil Kepala BPN dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Para Kepala Bidang Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Memby Untung Pratama; beserta jajaran. 6 Melayani, Profesional, Terpercaya
Reforma Agraria Serahkan 211 Sertipikat Tanah Aset BMN, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran: Jaga dan Manfaatkan Sesuai Peruntukannya Pekanbaru - Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Umar Fathoni, mewakili Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau menghadiri kegiatan Apresiasi dan Penyerahan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun Anggaran 2022 di Kantor KPKNL Pekanbaru, Kamis (19/01/2023). Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran menyampaikan bahwa pada kegiatan ini Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau menyerahkan sebanyak 211 sertipikat tanah aset BMN yang terdiri atas 13 sertipikat dari Kantah Kota Pekanbaru, 12 sertipikat dari Kantah Kabupaten Kampar, 82 sertipikat dari Kantah Kabupaten Pelalawan, 7 sertipikat dari Kantah Kabupaten Kuantan Singingi, 11 sertipikat dari Kantah Kabupaten Rokan Hulu, 49 sertipikat dari Kantah Indragiri Hulu, dan 37 sertipikat dari Kantah Indragiri Hilir. Lebih lanjut, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran menyampaikan bahwa sertipikat tanah merupakan tanda bukti hak atas tanah yang harus dimiliki bukan hanya oleh individu tetapi juga oleh satuan kerja atau instansi agar dapat terjaga dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Pada kegiatan ini Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau juga menerima penghargaan dan apresiasi dari Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau; dan Kantor KPKNL Pekanbaru atas kinerja dan sinergitas yang sangat baik terkait sertipikasi tanah aset BMN pada tahun 2022. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau; Kapolda Riau; Kejaksaan Tinggi Riau; Satuan Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I dan II Provinsi Riau; Korem 031/Wirabima; Kepala Kantor KPKNL Pekanbaru; dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Melayani, Profesional, Terpercaya 7
Reforma Agraria Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah, Satu Juta Patok Batas Bidang Tanah Untuk Indonesia Pekanbaru - Sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah secara serentak di seluruh Indonesia, Jumat (03/02/2023). Kegiatan GEMAPATAS ini dibuka oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah yang merupakan pusat pelaksanaan kegiatan GEMAPATAS. Untuk di Provinsi Riau, kegiatan GEMAPATAS berpusat di Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru yang diikuti oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Asnawati; Perwakilan Gubernur Provinsi Riau; Perwakilan FORKOPIMDA Provinsi Riau; Pejabat Administrator Kanwil BPN Provinsi Riau; Perwakilan Walikota Pekanbaru; dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru bersama masyarakat yang berkepentingan atau orang yang mengetahui batas bidang tanah secara daring melalui konferensi video. Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan GEMAPATAS ini adalah sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan pemasangan patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. Pada Kegiatan GEMAPATAS ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga menerima penganugerahan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai “Rekor Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak”. 8 Melayani, Profesional, Terpercaya
Reforma Agraria Kunjungi Provinsi Riau, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Tanah Hasil Konsolidasi Tanah dan Sertipikat Tanah Aset BMN Provinsi Riau Pekanbaru - Penyertipikatan tanah merupakan salah satu program strategis Kementerian ATR/ BPN yang terus dikerjakan secara berkelanjutan. Adapun yang menjadi target program strategis tersebut meliputi seluruh bidang tanah di Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Riau. Berkenaan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau telah melaksanakan program pendaftaran tanah melalui beberapa kegiatan yaitu melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, konsolidasi tanah, program sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, program sertipikasi tanah Petani Sawit Rakyat (PSR), program sertipikasi tanah UKM dan program sertipikasi tanah nelayan tangkap. “Pada tahun 2022 Kanwil BPN Provinsi Riau telah melaksanakan program pendaftaran tanah melalui beberapa kegiatan, salah duanya melalui konsolidasi tanah sejumlah 47 bidang tanah dan program sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah sejumlah 225 bidang yang pada kesempatan ini akan diserahkan secara simbolis oleh Menteri ATR/Kepala BPN sebanyak 15 sertipikat hak atas tanah hasil konsolidasi tanah dan 19 sertipikat tanah aset BMN yang terdiri atas 5 aset Kementerian Pertahanan, 3 aset Kepolisian Republik Indonesia, 7 aset Pemerintah Provinsi Riau, 3 aset Pemerintah Kota Pekanbaru, dan 1 aset Pemerintah Kabupaten Pelalawan” ujar Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Asnawati, saat menyampaikan laporan pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah oleh Menteri ATR/Kepala BPN di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi Gubernuran Riau, Kamis (16/02/2023). Selain menyerahkan sertipikat hak atas tanah hasil konsolidasi tanah dan sertipikat tanah aset BMN, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Riau juga menyerahkan 1 sertipikat tanah wakaf Naudlatul Ulama dan juga menyaksikan penandatangan berita acara pelepasan sebagian Hak Melayani, Profesional, Terpercaya 9
Reforma Agraria Guna Usaha PT. Bumi Reksa Nusa Sejati seluas 5.194,94 Ha dan seluas 290,1 Ha yang terletak di Kabupaten Indragiri Hilir. Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan konsolidasi tanah karena telah bersedia tanahnya dilakukan penataan ulang untuk kepentingan umum dan juga kepada PT. Bumi Reksa Nusa Sejati karena telah melepaskan sebagian Hak Guna Usahanya untuk dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyampaikan bahwa dari total 126 juta bidang tanah di Indonesia, 101 juta bidang tanah sudah terdaftar dengan 87 diantaranya sudah bersertipikat. Jika pada suatu Kabupaten/Kota tersebut seluruh bidang tanahnya sudah terdaftar maka akan menjadi Kabupaten/Kota lengkap. Manfaat dari Kabupaten/Kota lengkap adalah seluruh tanah di daerahnya telah terdaftar dengan baik dan rapi sehingga masyarakat memiliki kepastian akan batas bidang tanahnya dan tidak tumpang tindih yang artinya sengketa dan konflik pertanahan dapat diminimalisir dan pastinya terbebas dari mafia tanah. Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan kendaraan operasional dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman; Gubernur Riau, Syamsuar; Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution; Para Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN; Plt. Direktur Jendral Penataan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau; Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati; Forkopimda Provinsi Riau; Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Asnawati beserta Pejabat Administrator Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau; Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. riau.atrbpn.go.id 10 Melayani, Profesional, Terpercaya
Berita Utama Serahkan 1.100 Sertipikat Tanah Hasil Redistribusi Tanah, Menteri ATR/Kepala BPN: Masyarakat Sudah Memiliki Kepastian Hukum dan Hak Ekonomi Pelalawan - Melanjutkan agenda kunjungan kerjanya di Provinsi Riau, Kali ini Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, menyerahkan sebanyak 1.100 sertipikat tanah hasil dari program redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Jumat (17/02/2023). Sertipikat tersebut diserahkan secara langsung kepada 10 perwakilan masyarakat oleh Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman; Bupati Pelalawan, Plt. Direktur Jenderal Penataan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau; dan Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Asnawati. Sertipikat tanah hasil redistribusi tanah tersebut berasal dari perubahan batas kawasan hutan yang statusnya sudah berubah menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) yang pemanfaatan tanahnya berupa pemukiman dan pertanian yang dikuasai dan dikelola oleh masyarakat. Ada seluas 910,01 Ha yang terdiri dari 1.100 bidang tanah objek redistribusi tanah yang telah disertipikatkan di Kabupaten Pelalawan. Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau dalam laporannya menyampaikan bahwa target redistribusi tanah di Provinsi Riau ada sebanyak 5.000 bidang tanah dan untuk Kabupaten Pelalawan ada sebanyak 1.100 bidang tanah yang capaiannya sudah 100%. Lebih lanjut Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau juga menyampaikan alasan kenapa memilih Desa Tanjung Air Hitam sebagai lokasi penyerahan sertipikat tanah yaitu karena sebagian besar tanah di Desa Tanjung Air Hitam masih termasuk dalam kawasan hutan. Hal tersebut juga merupakan salah satu kendala dalam pelaksanaan pensertipikatan tanah di Provinsi Riau. Dalam sambutannya usai menyerahkan sertipikat, Menteri ATR/Kepala BPN berpesan kepada masyarakat penerima sertipikat untuk benar-benar memanfaatkan dan menjaga tanah yang telah didapat. Karena menurutnya dengan diselenggarakannya reforma agraria, maka tujuan dari pemerintah adalah memberikan aset dan akses untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Menteri ATR/Kepala BPN berharap dengan diserahkannya sertipikat tanah ini, masyarakat Desa Tanjung Air Hitam sudah memiliki kepastian hukum dan hak ekonomi untuk memgembangkan tanahnya. Sehingga kebutuhan masyarakat akan sandang, pangan dan papan akan benar-benar dapat terpenuhi dengan baik. Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy; Plt. Direktur Jendral Penataan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati; Forkopimda Kabupaten Pelalawan; Pejabat Administrator Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Doni Syafrial. Melayani, Profesional, Terpercaya 11
Reforma Agraria Sosialisasikan Program Strategis Kementerian ATR/BPN, Anggota Komisi II DPR RI Sampaikan Keuntungan Tanah Bersertipikat Pekanbaru - Kementerian ATR/BPN bersama dengan mitra kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN pada 19 Provinsi di Indonesia untuk tahun 2023. Kali ini kegiatan sosialisasi dilakukan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yang diikuti sebanyak 98 peserta di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Sabtu (11/03/2023). “Kegiatan sosialisasi sudah dilakukan sejak tahun 2021 dan mendapat sambutan yang baik dari seluruh masyarakat, terutama di Provinsi Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan apa saja program strategis yang sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN agar terjadi diseminasi informasi kepada masyarakat di Provinsi Riau” ujar Penata Pertanahan Muda, Abdul Rajab Nainggolan, mewakili Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran saat menyampaikan laporan panitia. Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, selaku narasumber pada kegiatan sosialisasi ini menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI selaku mitra kerja Kementerian ATR/BPN sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini karena sangat penting untuk menginformasikan kegiatan program strategis Kementerian ATR/BPN. “Ada beberapa program strategis yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN yaitu Redistribusi Tanah, Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum, hingga pembuatan sertipikat tanah untuk masyarakat dan aset-aset pemerintah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)” ujar Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman. Lebih lanjut, Anggota Komisi II DPR RI juga menghimbau seluruh masyarakat untuk mensertipikatkan tanahnya karena banyak keuntungan yang didapatkan dengan membuat atau memiliki sertipikat tanah. “Gunanya banyak Bapak/Ibu, diantaranya mendapat kepastian hukum dan hak, tidak mudah diganggu oleh orang lain, hingga dapat menjadi modal untuk peningkatan ekonomi” sambung Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman. 12 Melayani, Profesional, Terpercaya
Reforma Agraria Senada dengan Anggota Komisi II DPR RI, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Memby Untung Pratama menyampaikan pembuatan sertipikat tanah melalui program PTSL tidak dipungut biaya, akan tetapi masih ada beberapa hal yang menjadi tanggungan bagi peserta seperti pembuatan atau pemasangan patok tanah (jika belum ada), pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhutang setelah sertipikat diterbitkan, hingga penyiapan materai. Berkaitan dengan BPHTB, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa untuk wilayah Kota Pekanbaru terdapat pengurangan BPHTB sesuai dengan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 206 Tahun 2017 tentang Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Selain informasi terkait pengurangan BPHTB, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru juga menginformasikan tata cara serta persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar dan lokasi pelaksanaan program PTSL tahun 2023 di Kota Pekanbaru. Peserta kegiatan sosialisasi ini merupakan masyarakat Kota Pekanbaru yang berasal dari Kelurahan Pebatuan, Tebing Tinggi Okura, dan Agrowisata yang sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut. Antusias tersebut terlihat dari adanya apresiasi dan partisipasi aktif dari masyarakat seperti kesediaan masyarakat dalam membantu penyediaan posko PTSL 2023 agar masyarakat dapat lebih flexible dalam mendaftar program PTSL. Selain ikut serta dalam mensosialisasikan program strategis Kementerian ATR/BPN, Anggota Komisi II DPR RI juga menyerahkan sebanyak 10 sertipikat tanah secara simbolis kepada masyarakat Kota Pekanbaru. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Pj. Walikota Pekanbaru yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemetaan dan Penanganan Konflik Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Mayli Fadilah, S.P., M.P.; Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, dan Jajaran Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru. riau.atrbpn.go.id Melayani, Profesional, Terpercaya 13
Reforma Agraria Wakil Ketua Komisi II DPR RI: Optimalkan Penggunaan Tanah Demi Kesejahteraan Masyarakat Pekanbaru - Pada zaman dahulu, tanah merupakan suatu hal yang sangat berharga dan terbatas yang selalu diperebutkan sehingga menyebabkan kepemilikan dan penguasaan tanah pada saat itu sangat tidak tentu arah atau tidak teratur. Hal tersebutlah yang menjadi sebab munculnya konsep tentang Reforma Agraria yaitu penataan ulang kepemilikan maupun penguasaan tanah agar kepemilikan dan penguasaan tanah dapat lebih teratur dan jelas penggunaannya. “Penataan ulang tersebut diatur dalam konsep yang disebut Reforma Agraria yang didalamnya tentu juga diatur bagaimana konsep tersebut dapat menjadi alat sebagai sumber ekonomi yang dapat menghidupi masyarakat dan menjadi objek kehidupan bagi masyarakat” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, dalam sambutannya saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (30/03/2023). Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan reforma agraria masih banyak permasalahan-permasalahan yang perlu diselesaikan agar masyarakat dapat hidup lebih sejahtera. “Banyak persoalan yang dihadapi, seperti permasalahan penguasaan tanah antar individu maupun kelompok atau badan hukum. Hal inilah yang menjadi perhatian dari Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN untuk mencari penyelesaian bagaimana tanah tersebut bisa dikuasai oleh masyarakat banyak sehingga dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Umar Fathoni, menyampaikan bahwa selain penyelesaian permasalahan pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga memiliki tugas pokok untuk menyelesaikan pendaftaran tanah diseluruh Indonesia. “Salah satu tugas pokok dari Kementerian ATR/BPN adalah sertipikasi tanah. Akan tetapi, tidak semua bidang tanah dapat disertipikatkan, seperti di Provinsi Riau yang memiliki daerah Kawasan Hutan, PIPPIB, dan sebagainya tidak bisa disertipikatkan” ujar Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran. Lebih lanjut, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran juga menjelaskan bagaimana cara Kementerian ATR/BPN dalam mensertipikatkan tanah agar pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar. “Bagaimana caranya ? Ada beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN, dalam hal ini Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, yaitu program PTSL, Redistribusi Tanah, PSR, Lintas Sektor, sertipikasi aset pemerintah, dan lainnya” ujar Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran. Sebagai informasi, hingga saat ini jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar di Provinsi Riau ada sekitar 1,8 juta bidang tanah dari total 2,8 juta bidang tanah di Provinsi Riau yang dapat disertipikatkan. Pada kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI juga menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 penerima simbolis yang berasal dari Kelurahan Pematang Kapau, Kelurahan Sialang Sakti, Kelurahan Tangkerang Timur, dan Kelurahan Maharani. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwakilan Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Rinaldi; Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Budi Jaya; dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Memby Untung Pratama; beserta jajarannya. 14 Melayani, Profesional, Terpercaya
Berita Utama Serahkan Sertipikat Wakaf dan Rumah Ibadah di Provinsi Riau, Wamen ATR/Waka BPN: Salah Satu Upaya Menjaga Kedamaian Beribadah Pekanbaru - Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang terus digaungkan oleh Kementerian ATR/BPN. Berkenaan dengan hal tersebut, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau menyerahkan 13 sertipikat tanah yang terdiri atas 11 sertipikat tanah wakaf yang diperuntukan untuk masjid dan mushalla, 1 sertipikat tanah wakaf yang diperuntukan untuk madrasah dan 1 sertipikat tanah rumah ibadah gereja. 13 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Riau pada Sabtu, 15 April 2023. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Asnawati, menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini sejalan dengan amanat yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. “Penyerahan sertipikat ini tentunya sejalan dengan apa yang diamanatkan kepada kita oleh Presiden Joko Widodo, bahwa kita harus segera menyelesaikan sertipikat-sertipikat rumah ibadah, tanah wakaf, dan lainnya” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau saat memberikan sambutan. Menegaskan hal tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN karena berkaitan dengan keamanan dan kedamaian masyarakat dalam beribadah. “Pak Presiden memberikan amanat dengan tegas bahwa beribadah merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh diganggu gugat. Oleh karena itu, kedamaian dan ketertiban dalam beribadah merupakan suatu hal yang tidak dapat diotak-atik dan salah satu upaya untuk menjaga hal tersebut adalah dengan mensertipikatkan tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah tersebut” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN. Lebih lanjut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN juga menyampaikan bahwa sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini juga merupakan salah satu bentuk upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang mewakafkan tanahnya dan rumah-rumah ibadah agar amal jariyahnya terjaga dan tidak diganggu oleh mafia tanah. Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Bagian Tata Usaha dan Para Kepala Bidang Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau beserta jajarannya. Melayani, Profesional, Terpercaya 15
Search
Read the Text Version
- 1 - 16
Pages: