Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore LKJiP 2017

LKJiP 2017

Published by edho jhi, 2018-03-01 00:27:57

Description: LKJiP

Search

Read the Text Version

B PENGADILAN NEGERI TAKALAR LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP) TAHUN 2017 PENGADILAN NEGERI TAKALARAlamat Kanlor: Jalan Jenderal Sudirman No. 11 Kab. Takalar 92211, Sul-Sel.

KATAPENGANTAR Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Rl Nomor :143/KMA/SKA/l 11/2007 tentang Pemberlakuan Buku I pada bagian ketiga(Prosedur Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan), berdasarkan SuratSekretaris Mahkamah Agung Rl Nomor : 1003A/SEK/OT.01.2/11/2017 PerihalPenyampaian LKjIP Tahunan 2017, dan Surat Ketua Penadilan Tinggi Makassartertanggal dan Nomor : W22.U/2884/OT.01.2/12/2017 Perihal penyusunan LKjIPTahun 2017 teiah disusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah(LKjIP) Tahun 2017 dan Penetapan Kinerja Tahun 2018 Pengadilan NegeriTakalar yang berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentangAkuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Surat Edaran MenteriPendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN) Nomor : SE/31/M.PAN/12/2004,tentang Penetapan Kinerja serta sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungs! danDaftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 Pengadilan NegeriTakalar, seperti diketahui bahwa Pengadilan Negeri Takalar sebagai mana teruraidalam DIPA Tahun 2018 menerima3 (tiga)macam Program yaitu : I. Unit Organisasi Badan Urusan Admin istrasi (01): 1.Program dukungan Manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya MahkamahAgung. 2.Program Peningkatan sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung. II. Unit Organisasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum : • Program Peningkatan Manajemen Peradilan Umum. Metodoiogi penulisan LKjIP ini merupakan hasil kesepakatan dan coordinator wilayah meialui proses pelatihan penyusunan LKjIP yang diadakan di Pengadilan Tinggi Makassar pada tanggal 28 sampai dengan 30 Februari 2013. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) I Pengadilan Negeri Takalar

Demikian LKjIP Tahun 2017 dan Penetapan Kinerja Tahun 2017 PengadilanNegeri Takalar disusun sebagai bahan untuk penyusunan LKjIP dan PenetapanKinerja Tahun 2018 Mahkamah Agung Rl. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) | Pengadilan Negeri Takalar I

IKHTISAB EKSEKUTIF Menel'rti langkah dengan berpijak pada visi dan misi Mahkamah Agang Rldengan berbekal Renstra dan Lakip menuju pencapaian tujuan, maka PengadiianNegeri Takalar bertekad kuat ikut berperan serta dalam proses yang orientasisistemnya telah disepakati dan adaptif dengan ditopang deh Sumber Daya yangada. Dalam rangka itulah LKjIP ini disusun sebagai suatu bentuk laporanmengenai hasil perolehan dan jarak tempuh dalam kurung waktu tahun 2014 yangdi dalamnya memuat tentang modal dasar, hasil perolehan, keberhasilan dankekurangan yang penyusunannya disesuaikan dengan metodologi penulisan LKjIPyang baku. Diharapkan dengan sajian ini, akuntabilitas kinerja Pengadilan NegeriTakalar dapat dengan mudah dibaca dan dicema. Bahwa proses akrab dengankekurangannya, maka adalah wajar bila di sana sini ditemukan, namun denganoptimisme yang kuat untuk berkembang maka akan sangat bermanfaat masukandan koreksi yang membangun dari pihak yang terkait. Semoga LKjIP ini dapat menjadi acuan untuk dijadikan cerminan dariSatuan Kerja Unit Pengadilan Negeri Takalar. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) | Pengadilan Negeri Takalar I

KATA PENGANTARIIKHTISAR EKSEKUT1F MDAFTARISIBAB I. PENDAHULUAN iA.Latar Beiakang 1B.Letak dan Profit1C-Tugas Pokok dan Fungsi_4 D.Struktur Organisasi dan Jumlah Pegawai 5BAB II. PERENCANAAN KINERJA 7A, Tujuan Dan Sasaran Strategis , 8C.PenetapanKinerjaTahun2018 9BAB III. AKUNTABILITAS KINERJA 18A.Capaian Kineija Organisasi18B.Realisasl Anggaran 35BAB IV. PENUTUP36A.Kesimpulan 36B.Saran37LAMPIRAN - LAMPIRAN 38Laporan AkuntabllitasKlnerja Instansl Pemerintah (LKjIP^I Pengadltan NegeriTak

BAB I PENDAHULUANA Latar Belakang Mengacu pada hasil pelatihan penyusunan LKjIP di Pengadilan Tinggi Makassartanggal 28 s/d 30 Febmari 2013, maka LKjIP PBngadilan Negeri Takalar disesuaikanberdasarkan kearifan koordinator wilayah.Secara umum kebijakan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Takalar dalammelaksanakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan Peradilan TingkatPertama, baik yang bersifat administratif, keuangan dan organisasi mengacu padaSurat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Rl Nomor MA/SEK/07/SK/III/2006tentang Organisasi dan Tata kerja Sekretariat Mahkamah Agung Rl, LembagaMahkamah Agung Rl sebagai salah satu institusi Negara/Kepemerintahan sesuaidengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor : XI/MPR/1998 tentangPenyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Koiusi dan Nepotisme danPeraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas KinerjaInstansi Pemerintah serta pemaparan Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk tehnisPerjanjian Kinerja, Peiaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan KinerjaInstansi Pemerintah, berkewajiban untuk mempertanggung jawabkan pelaksanaantugas, fungsi dan peranannya dalam pengelolaan sumberdaya, dan sumber danaserta kewenangan yang ada yang dipercayakan kepada publik. Untuk itulah Pengadilan Negeri Takalar membuat Laporan AkuntabilitasKinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2017 dan Penetapan Kinerja Tahun 2018.B. Letak dan Profil Pengadilan Negeri Takalar merupakan sebuah lembaga peradilan di LingkunganPeradilan Umum yang berkedudukan di Kelurahan Kalabbirang KecamatanPattallassang, Kabupaten Takalar yang merupakan Kabupaten di Propinsi SulawesiSelatan Kabupaten Takalar, sekitar 40 Km dan Kota Makassar (Ibukota Propinsi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP] j Pengadilan Negeri Takalar I

Sulawesi Selatan atau letaknya Pengadilan Tinggi Makassar yang dapat ditempuhSekitar 1 jam dengan menggunakan kendaraan Mobil. Pengadilan Negeri Takalar yang berkedudukan di Kabupaten Takalar dengan luaswilayahnya 250.619 hektar, terbagi alas 9 Kecamatan, 27 Kelurahan dan 73 DesaKabupaten Takalar, memiliki potensi SDM yang handal. Apabila potensi ini bertiasildipadukan dan diberdayakan, bisa dipastikan, masyarakat Takalar meraib kehidupanlebih baik di hari esok. Pengadilan Negeri Takalar sebagai Pengadilan Tingkat Pertama, berfungsi untukmenerima, memeriksa, dan memutus perkara pidana dan perdata bagi rakyat pencarikeadilan di Wilayah Kabupaten Takalar. Secara detail, kewajiban dan kewenangan Pengadilan Negeri tersebut dapat kltalihat dalam Pasal 84 ayat 1, ayat 2, ayat 3, dan ayat 4, Pasal 85, dan Pasal 86Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana. • Berdasarkan Pasal 84 ayat 1, ayat 2, ayat 3, dan ayat 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana menyatakan bahwa: 1.Pengadilan Negeri berwenang mengadili segala perkara mengenai tindak pidana yang dilakukan dalam daerah hukumnya. 2.Pengadiian Negeri yang di daiam daerah hukumnya Terdakwa bertempat tinggal, berdiam terakhir, di tempat ia dlketemukan atau ditahan, hanya berwenang mengadili perkara Terdakwa tersebut, apabila tempat kediaman sebagian besar saksi yang dlpanggil lebih dekat pada tempat pengadilan negeri itu dan pada tempat kedudukan pengadilan negeri yang di dalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan. 3.Apabila seseorang Terdakwa melakukan beberapa tindak pidana dalam daerah hukum pelbagat pengadilan negeri, maka tiap pengadilan negeri itu masing-masing berwenang mengadili perkara pidana itu. 4.Terhadap beberapa perkara pidana yang satu sama lain ada sangkut pautnya dan dilakukan oleh seseorang dalam daerah hukum pelbagai pengadiian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) | Pengadilan Negeri Takalar ^^^H

negeri, diadili oleh masing-masing pengadilan Negeri dengan ketentuan dibuka kemungkinan penggabungan perkara tersebut. •Berdasarkan Pasal 85 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana menyatakan bahwa: Datam hal keadaan daerah tidak mengizinkan suatu pengadilan negeri untuk mengadili suatu perkara, maka atas usul ketua pengadilan negeri atau kepala kejaksaan negeri yang bersangkutan, Mahkamah Agung mengusulkan kepada Menteri Kehakiman untuk menetapkan atau menunjuk pengadilan negeri lain dan pada yang tersebut pada Pasal 84 untuk mengadili perkara yang dimaksud. •Berdasarkan Pasal 86 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana menyatakan bahwa: Apabila seorang melakukan tindak pidana di luar negeri yang dapat diadili menu rut hukum Republik Indonesia, maka Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang mengadilinya. •Berdasarkan Pasal 10 ayat 1 Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, menyatakan bahwa: Pengadilan dilarang menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya. Disini dapat dikatakan bahwa letak pilar hukum adalah pengadilan, pengadilansebagai benteng keadilan dijalankan oleh para hakim. Untuk itu hakim sebagai organpengadilan dianggap memahami hukum. Pencari keadilan datang padanya untukmohon keadilan. Andaikata ia tidak menemukan hukum tertulis, ia wajib menggalihukum tidak tertulis untuk memutus perkara berdasarkan hukum sebagai seorangyang bijaksana dan bertanggung jawab penuh kepada Tuhan Yang Maha Esa, dinsend in, masyarakat, dan bangsa dan negara. Meskipun kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka, tetaprtidak menutup kerja sama atau koordinasi antar pengadilan. Dinyatakan, untuk Laporan Akuntabiiitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) | Pengadilan Negeri Takalar ^^^^^

kepentingan peradilan semua pengadilan wajib saling memberi bantuan yang dimlnta.C Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan Negeri Takalar merupakan lingkungan peradilan umum di bawahMahkamah Agung Rl sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman yang merdeka untukmenyelenggarakan peradilan guna menegakan Hukum dan Keadilan, PengadilanNegeri Takalar sebagai kawal depan (Voorj post) Mahkamah Agung, bertugas danberwenang menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara yang masukdi tingkat pertama. Pengadilan Negeri Takalar sebagai salah satu pelaku Kekuasaan Kehakimanmempunyai tugas pokok menerima, memenksa dan menyelesaikan setiap perkara ditingkat pertama yang diajukan kepadanya serta tugas lain yang drtentukan olehUndang-Undang. Untuk melaksanakan tugas pokok dimaksud, maka Pengadilan Negeri Takalarmempunyai fungsi antara lain sebagai berikut: 1.Fungsi Mengadili (Judicial Power), yakni memeriksa dan mengadili perkara-perkara yang menjadi kewenangan pengadilan Negeri dalam tingkat pertama danberwenang mengadili tingkat pertama. 2.Fungsi Pengawasan, yakni mengadakan pengawasan tertiadap pelaksanaantugas dan tingkah laku Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita/JurusitaPengganti, dan pegawai jalannya peradilan di tingkat pertama agar peradilandiselenggarakan dengan seksama dan sewajamya pelaksanaan administrasi perkaradan adminisrasi umum. 3.Fungsi Nasihat, yakni memberikan pertimbangan dan nasihat tentanghukum kepada instansi pemerintah didaerah hukumnya apabila diminta. 4.Fungs) Administrasi, yakni menyelenggarakan adminstrasi Perencanaan,Tekhnologi Informasi dan Pelaporan, Administrasi Kepegawaian, Organisasi dan TataLaksana serta Administrasi Umum dan Keuangan serta lainnya untuk mendukungpelaksanaan tugas pokok teknis peradilan dan adminstrasi peradilan. Laporan Akuntabllltas Klnerja Instansi Pemerintah (LKjIP) I Pengadila

D. Struktur Organisasi dan Jumlah Pegawai Struktur Organisasi Kantor Pengadilan Negeri Takalar sesuai denganSEKRETARIS MA No. 527-1/SEK/KU.01/12/2015Nomor 7 tahun 2015 termasukdalam lampiran stnjktur organisasi. Jumlah Pegawai Pengadilan Negeri Takalar Seluruhnya becjumlah 44 (empatpuluh empat) Orang terdiri dari: a. Jumlah Pegawai Menurut Golongan : Tenaga Honorer/Satpam= 11 Orang Golongan I= - Orang Golongan II=3 Orang Laporan Akurrtabllitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjtP) | Pengadilan Negeri Takalar I

Golonganlll=24 Orang Golongan IV=1 Orangb.Jumlah Tenaga Teknis dan Non Teknis: Ketua.Wakii Ketua dan Hakim= 7 Orang Panitera= 1 Orang Panitera Muda Pidana= 1 Orang Panitera Muda Perdata= 1 Orang Panitera Muda Hukum= 1 Orang Panitera Pengganti= 1 Orang Jum Sita/ Juru Sita Pengganti= 5 Orangc.Jumlah Pejabat Stnjktural: Sekretaris= 1 Orang Kasubag Perencanaan,= 1 Orang Teknologi informasi dan Pe laporan Kasubag Kepegawaian,= 1 Orang Organisasi dan Tata Laksana Kasubag Umum dan= 1 Orang Keuangan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP] | Pengadllan Negeri Takalar

BAB II PERENCANAAN KINERJA Rencana Strategis Pengadilan Negeri Takalar Tahun 2015 - 2019 merupakankornitmen bersama dalam menetapkan kinerja dengan tahapan-tahapan yangterencana dan terprogram secara sistematis melalui penataan, penertiban, perbaikanpengkajian, pengelolaan terbadap sistem kebijakan dan peraturan perundangan-undangan untuk mencapai efektivas dan efesiensi.Selanjutnya untuk memberikan arah dan sasaran yang jelas serta sebagai pedomandan tolok ukur kinerja Pengadilan Negeri Takalar diselaraskan dengan arah kebijakandan program Mahkamah Agung yang disesuaikan dengan rencana pembangunannasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Nasional JangkaPanjang (RPNJP) 2005 - 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah(RPJM) 2015 - 2019, sebagai pedoman dan pengendallan kinerja dalam pelaksanaanprogram dan kegiatan Pengadilan dalam mencapai visi dan misi serta tujuanorganisasi pada tahun 2015 - 2019.Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yangdiinginkan untuk mewujudkan tercapainya tugas pokok dan fungsi Pengadilan NegeriTakaiarAdapun visi dari Pengadilan Negeri Takalar adalah: \"MEWUJUDKAN PENGADILAN NEGERI TAKALAR YANG AGUNG\" Untuk mencapai visi tersebut, Pengadilan Negeri Takalar menetapkan misiyang menggambarkan hal yang hams dilaksanakan, sesuai visi yang ditetapkan agartujuan organisasi dapat teriaksana dan terwujud dengan baik.Misi Pengadilan Negeri Takalar, adalah sebagai berikut: Laporan Akuntabilitas Kinerja Jnstansi Pemerintah (LKjlP) | Pengadilan Negeri Takalar I

1.Pemberian rasa Keadllan. 2.Peradilan Yang Mandiri dan Independen dari CampurTangan Pihak Luar. 3.Memperbaiki Akses Pefayanan di Bidang Peradilan kepada Masyarakat. 4.Mewujudkan Institusi Peradilan yang Efisien, Efektif dan Berkualitas. 5.Melaksanakan Tugas Kekuasaan Kehakiman yang Bermartabat, Integritas. Bisa di Percaya dan Transparan. Rencana Strategis Pengadilan Negeri Takalar Tahitn 2015 - 2019 merupakankomitmen bersama da lam menetapkari kinerja dengan tahapan-tahapan yangterencana dan terprogram secara sistematis melalui penataan, penertiban, perbaikanpengkajian, pengelolaan terhadap sistem kebijakan dan peraturan perundangan-undangan untuk mencapai efektivas dan efesiensi.Selanjutnya untuk memberikan arah dan sasaran yang jelas serta sebagai pedomandan tolok ukur kinerja Pengadilan Negeri Takalar diselaraskan dengan arah kebijakandan program Mahkamah Agung yang disesuaikan dengan rencana pembangunannasional yang telah ditetapkan daiam Rencana Pembangunan Nasional JangkaPanjang (RPNJP) 2005 - 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah(RPJM) 2015 - 2019, sebagai pedoman dan pengendalian kinerja daiam pelaksanaanprogram dan kegiatan Pengadilan daiam mencapai visi dan misi serta tujuanorganisasi pada tahun 2015 - 2019.Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yangdiinginkan untuk mewujudkan tercapainya tugas pokok dan fungsi PengadilanNegeri Takalar.A. TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS Tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan daiam jangkawaktu satu sampai dengan lima tahun dan tujuan ditetapkan mengacu kepadapemyataan visi dan misi Pengadilan Negeri Takalar Adapun Tujuan yang hendakdicapai Pengadilan Negeri Takalar adalah sebagai berikut: Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerlntah (LKjIP) | Pengadilan Negeri Takalar ^^^H

1.Pencari keadilan merasa kebutuhan dan kepuasannya terpenuhi 2.Setiap pencari keaditan dapat menjangkau badan peradilan 3.Pubiik percaya bahwa Pengadiian Negeri Takalar dapat memenuhi butir 1 dan 2 diatas Sasaran adalah penjabaran dari tujuan secara temkur, yaitu sesuatu yangakan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu lima tahun kedepan dari tahun 2015sampai dengan tahun 2019, sasaran strategis yang hendak dicapai PengadiianNegeri Takalar adalah sebagai berikut: 1.Meningkatnya penyeiesaian perkara 2.Peningkatan akseptabilitas putusan Hakim 3.Peningkatan efektifitas pengelolaan penyeiesaian perkara4.Peningkatan aksesibilitas masyarakat tertiadap peradilan (acces to justice) 5.Meningkatnya kepatuhan terhadap putusan pengadiian6.Meningkatnya kualitas pengawasanB. PENETAPAN KINERJA TAHUN 2018 Penetapan kinerja pada dasarnya adalah pernyataan komitmen yangmempresentasikan tekad dan janjr untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukurdalam rentang waktu satu tahun tertentu dengan mempertimbangkan sumber dayayang dikelola. Tujuan khusus penetapan kinerja antara lain adalah untukmeningkatkan akuntabilltas, transparansi dan kinerja sebagai wujud nyata komitmen,sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaranPengadiian Negeri Takalar menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasikinerja. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjlP)| Pengadiian Negeri Takalar |

Peijanjian Kineija Tahun 2018 Pengadilan Negen Takalar sebagai benkul:NO KINERJAUTAMA INDIKATOR KINERJA TARGET a. Persentase sisa perkara yang 100% liselesaiakan : 100% - Perdata 100% - P id a n a 100%'ang Past^, t ra n sp a ran )- Persentase perkara: 100% dar -Perdataikuntabal 100% - Pidana 2% Yang diselesaikan tepat waktu 5% :. Persentase penurunan sisa perkara: - Perdata - Pidana 1. Persentase perkara yang yang upaya hukum banding kasasi &PK - Perdata -P i d an a :, Persentase perkara pidana anak yang Li setesaikan dengan dtversf f. Index reaponden pencari keadilan yang 99% puas tertiadap iayanan pengadilan a^ Persentase iai putusan yang diterima 100% D\eh para pihak tepat waktu 3eningkatan Efektivitas )^ Persentase perkara yang diselesaiakan 100%2 lengelotaan Penyelesaian nelalul mediasi :, Persentase berkas perkara yang 100% liajukan Band ing, kasasi dan PK secara engkap dan tepat waktuUporanAkuntabilitasKineflalnstansiPemerintahfLKjIPJI PengadilanNegeriTakalar

^^eningkatnya Akses peradilan 100% i. Parsantasa parka^a prodao yang jagi Masyarakat mlskin darterpinggiiksn )i Pcrscntasa parkara yang disalasalkan - diluar g^dang panQadHan c. Persentase pencari keadilan gobngan 100% tertentu yang mendapat layanan bantuan hukum (pobakum)^^eningkatnya kepatuhan 'ersentase Putusan perkara perdata yang 99%eriiadap Putusan PengadBan DBindak lanjuti (dieksekusi)Laporan Akuntabititas Klneija InstansJ Pemerintah (LKjfP) | Pengadilan NegerlTakalar

BAB III AKUNTABILITAS KINERJAA. Capaian klneija Organlsasi Akuntabilitas Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaansuatu kegiatan/program/kebijakan da lam mewujudkan sasaran, tujuan, mist dan visiorganisasi yang tertuang dafam perumusan perencanaan strategis suatu organisasi.Pengukuran Kinerja adalah proses sistematis dan berkesinambungan untuk menilaikeberbasilan/kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program, kebijakan,untuk mencapai sasaran dan tujuan yang telah drtetapkan dalam mewujudkan visi danmisi organisasi.Pengukuran kinerja merupakan suatu metode untuk menilai kemajuanyang telah dicapai dibandingkan dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.Pengukuran kinerja tidak dimaksudkan sebagai mekanisme untuk memberikanreward/punishment, melainkan sebagai alat komunikasi dan alat manajemen untukmemperbaiki kinerja organisasi. Pengukuran tingkat capaian kinerja Pengadilan Negeri Takalar tahun 2015,dilakukan dengan cara membandingkan antara target pencapaian indikator kinerjayang telah ditetapkan dengan reaiisasinya. sehingga terlihat apakah sasaran yangtelah ditetapkan tercapai atau tidak. Secara umum terdapat beberapa keberbasilanpencapaian target kinerja, namun demikian terdapat juga beberapa target yangbeium tercapai dalam tahun 2016 ini. Rincian tingkat capaian pengukuran kinerja diuraikan dalam table dibawah ini: laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerirrtah (LKjlP}| Pengadiian Negeri Takaiar I

NDIKATOR KINERJA UTAMA PENGADILAN NEGERI TAKALARMO KINERJA INDIKATOR Formulas!/ Perhitungan Penanggun 9 SumberData UTAMA KINERJA Jawab1. Terwujudnya a. Persentase 10 Panitera Laporan bulanan Dan urosesperadilan sisa perkara — x 100% ^100% Laporan tahunan 'an g Pasti .trans yang 15 diselesaiakan: paran dan — x 100%^ 100% akuntabal - Perdata - P i d an a Panitera Laporan bulanan b. Persentase ^x 100% = 52,7% Dan perkara Yang 166 Laporan tahunan diselesaikan tepat waktu : — x 100% = 91,70% - P e rd ata - Pidana c. Persentase Panitera Laporan bulanan Dan perkara : 17- 10 - Perdata Laporan tahunan 1Q x 100% = 70% - Pidana 30-15 — x 100% = 50% d. Persentase Panitera Laporan bulanan Dan perkara yang ^x 100% = 9,3% Laporan tahunan yang 149x166% = 98,7% mengajukan upaya hukum ban ding, kasasl e. Persentase Panitera Laporan bulanan Dan perkara pidana ^x 100% = 7,1% anak yang di Laporan tahunan dengan diversi Puas = 80 Panitera Laporan bulanan f. Index Dan pelanggang responden Laporan tahunan Kurang puas ^33 pencari keadilan yang pelanggang puas tertiadap |a Instansi Pemerintah (LKjIP) | Pengadila

2 Peningkatan a. Persentase isi — x 100% = 100% Efekti vitas putusan yang lengelolaan diterima oleh ^enyelesaian para pihak perkara tepat waktu b. Persentase — X1OO%^ 15,9% Pariitera Laporan bulanan Dan perkara yang ^x 100% ^ 100% diselesaiakan Laporan tahunan meialui media si ^ x 100% ^ 0% Panitera Laporan bulanan c. persentase -X100% ^ 0% Dan berkas perkara Laporan tahunan yang diajukan Banding,kasasi Panitera Laporan bulanan dan PK secara Dan d. persentase Laporan tahunan putusan perkara yang menarik perhatian masyarakat3 Meningkatnya a. persentase Panitera Laporan buianan Danakses Peradilan perkara prodeo Laporan tahunanbagi masyaraka yangmiskin dan diselesaikanerpinggirkan b. Persentase - x 100% = 0% Panitera Laporan bulanan perkara yang — x 100% ^ 100% Dan diselesaikan -x 100% ^ 57,1% diluar gedung Laporan tahunan c. persentase Panitera Laporan bulanan Dan pencari keadilan Laporan tahunan golongan4 ^eningkatnya tertentu yang Panitera Laporan bulanan Dan lepatuhan 3 e rsent as e terhadap Laporan tahunan Putusan 3utusan perkara Pengadilan jerdata yang ^itindak lanjuti [dieksekusi)Laporan Akuntabiiitas Kinerja tnstansi Pemerintah (LKjIP) | Pengadila

1. Target dan Realises! Tahun 2017NO SASARAN INDIKATOR TAROET REAUSASI CAPAIAN KINERJA % STRATEO1S 3. Persentase slsa perttara 100% 100 100% 100% 100 100% !fa n g 100% 86 86% 100% 166 diselesaiakan: 16,6% 100% 17 - Perdata 100% 30 17% - P id a n a 30% 8 ^ Persentase perkara: 149 4,0% - P erd a l a 29,6% - Pidana Yang diselesaikan tepal waktu Ferwiijudnya proses1. seradilan yang sasti,transparan dan •, Persentase penurunan itsa perkara: akuntabal - Perdata - p id a na 1. Persentase perkara yang 2% 5% mengajukan upaya hukum banding, kasasi & JK - Pe rd ata - Pidana e Persentase perkara 97% 1 1,03% H da n a anak yang diselesaikan dengan diversi f. Index responden pencad 99% 80 60% keadilan yang puas terhadap layanan pengadilanLaporan Akuntabllitas Kinerja Instansi Pemerlntah (LKjIP) | Pengadlla

3en i n g k ata n i.Persentase isi putusan2 ^fektivftas iia n g 100% 86 86% 100% diterima oleh 100% 23 para pihak tepal waktu 23% ->enyelesaian perkara _ - i.Persentase perkara yang 100% 15% diselesatkan 4,0% malalui mediasi c.-persentaae beritas 100% perkara yang diajukan Banding.kasasi dan PK secara lengkap dan tepat waktu3 Meningkatnya Akses a.perseniase perkara prodeo 100% yang diselesaikanteradilan bagidasyarakat rniskirdan tarpfnggirkan i.Persentase perkara yang diselesaikan diluar gedung pengadiian c.persentase pencari 100% 16 4 keadilan g o lo n g a n tertentu yang mendapat layanan bantuan hukum (posbakum) Persentase Putusandeningkatnya le rk a ra4 tepatuhan terhadap perdata yang 99% 'utusan Pengadiian Oitindak lanjuti (dieksekusi)Laporan Akuntabilitas KInerja Instansi Pemerintah (LKjIP) | Pengadiian Negeri Takalar

2. Realisasi kinefja serta capaian capaian kinerja tahun inl dengan Tahun lalu dan beberapa tahun terakhir Pengukuran kinerja Pengadilan Negeri Takalar Tahun 2017 mengacupada indikator kinerja utama sebagaimana tertuang pada tabel diatas, untukmencapai sasaran yang telah ditetapkan. Pada akhir tahun 2017, Pengadilan NegeriTakalar teiah melaksanakan seluruh kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.Adapun hasil capaian kinerja sesuai sasaran yang ditetapkan, diuraikan pada tabel diatas. ?Persentase mediasi yang diseiesaikan Berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur perkara gugatanperdata yang masuk ke Pengadilan Negeri hams melalui proses mediasi agarperkara yang didaftarkannya dapat diseiesaikan diluar persidangan. Pada tahun2017 perkara gugatan perdata yang masuk sebanyak 30 perkaradan diseiesaikan melalui persidangan ?Persentase mediasi yang menjadi akta perdamaian Pada tahun 2017 Pengadilan Negeri Takalar menerima gugatan perdatasebanyak 30 perkara dan jumlah gugatan perkara gugatan perdata yang masukmasing-masing berslkeras mempertahankan yang dianggap haknya. Adapun hal-hal yang membuat penyelesaian secara mediasi tidak tercapai,sebagai berikut: 1.Karena Para Pihak yang berperkara merasa bahwa tetap mempertahankan miliknya 2.Munculnya perbedaan pendapat yang amat besar mengenai sebuah fakta. 3.Naiuri pihak yang berperkara untuk memenangkan suatu persengketaan atau rasa keras kepala, karena tidak ingin merasa kalah dan pihak lain. Sebagai bahan perbandingan perkara gugatan perdata yang menjadi akta perdamaian sebagai berikut: Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerlntah (LKflP) | Pengadilan Negeri Takalar

Perkara 2015 Capaian Tahun 2017 0%Gugatan paltjata 0% 2016 0%Gugatan sederhana 0% 0% 74,3% Berdasarkan data terse but di atas adanya peningkatan akuntabilitas kinerjapada perkara gugatan perdata yang menjadi akta perdamaJan dari capaian tahun2015dengan sebanyak 0 % dan capai tahun 2016 dengan capaian 0% dan padatahun 2017 sebanyak 0 %. <' Persentase sisa perkara Perdata dan Perkara Ptdana yang diselesaikan: • Perkara gugatan perdata yang masuk tahun 2016 dan tidak dapatdiselesaikan pada tahun tersebut merupakan sisa perkara yang hams diselesaikanpada tahun berikutnya, penyebab adanya sisa perkara karena adanya perkara yangmasuk pada bulan Desember 2016 dan baru disidangkan pada Tahun 2017,sedangkan yang masuk dibawah bulan Desember masih dalam taraf pemeriksaan adayang masih dalam tahapan, replik, duplik.pembuktian/saksi, Sisa perkara gugatanperdata Tahun 2016 sebanyak 16 perkara dan pada Tahun 2017 diselesaikanselumhnya sebanyak 16 sehingga capaiannya 100%. Penyelesaian perkara Tahun2016yang diselesaikan pada tahun 2017 mencapai target yang ditetapkan yaitu 100%menunjukan bahwa sistem kerja yang berlaku di lingkungan Pengadilan NegeriTakalar telah berjalan dengan baik dan lancar sehingga tidak ada sisa perkara tahunsebelumnya yang tidak selesai pada tahun berikutnya. Sebagai bahan perbandingan persentase sisa perkara gugatan perdatayang diselesaikan, sebagai berikutLaporan Akuntabilitas Kinerja Instanst Pemerintah (LKjiP) | Pengadiia

Perkara \.' fahun ^Sisa Gugatan Perdata 2014 2015 2016 Capaian % Capaian % Capaian % 100% 100% 100% Berdasarfcan data terse but di atas adanya peningkatan akuntabilitas ktneijapada sisa perkara yang diselesaikan dari capaian tahun 2014 dengan capai tahun2015 sebanyak 100 % dan capaian tahun 2016 dengan capaian tahun 2017sebanyak100%. • Perkara pidana yang masuk tahun 2016 dan tidak dapat diselesaikan pada tahun tersebut merupakan sisa perkara yang harus diselesaikan pada tahun berikutnya, penyebab adanya sisa perkara karena adanya perkara yang masuk pada bulan Desember 2016 dan bam disidangkan pada Tahun 2017, sedangkan yang masuk dibawah bulan Desember masih dalam taraf pemeriksaan ada yang masih dalam tahapan, replik, duplik,pembuktian/saksi. • Sisa perkara Pidana pidana Tahun 2016 sebanyak 15 perkara dan pada Tahun 2017 diselesaikan seluruhnya sebanyak 15 sehingga capaiannya 100%. Penyelesaian sisa perkara pidana Tahun 2016 yang diselesaikan pada tahun 2017 mencapai target yang ditetapkan yaKu 100 % menunjukan bahwa sistem kerja yang bertaku di lingkungan Pengadilan Negeri Takalar telah berjalan dengan baik dan iancar sehingga tidak ada sisa perkara tahun sebelumnya yang tidak selesai pada tahun berikutnya. Sebagai bahan perbandingan persentase sisa perkara pidana yang diselesaikan, sebagai berikut :Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) | Pengadila

PERKARA 2014 TAHUN 2016 2015Sisa Perkara Pidana Capaian % Capaian % Capaian % 100 % 100% 100% Berdasarkan data tersebut di atas adanya peningkatan akuntabiiitas kinerjapada sisa yang diselesaikan perkara dari capaian tahun 2015 sebanyaksebanyak100% dan capaian tahun 2016 dengan capaian 10 0% tahun2017 capaian sebanyak 100%. *Persentase perkara Perdata yang diselesaikan: ?Perkara gugatan perdata yang masuk pada tahun 2017 sebanyak 30 perkara, Keadaan Perkara gugatan Di Pengadilan Negeri Takaiar Tahun 2017.No Bulan Sisa Masuk Putus Sisa Akhir 13 1 Januari 14 2 1 2 Pebruari 1 1 3 Maret 12 1 1 34 April 13 2 5 9 5 Mei 1 1 9 6 Juni 9 1 2 6 7 Juti 4 6 8 Agustus 9 6 1 10 9 September 9 13 10 Oktober 6 3 2 13 11 Nopember 2 13 6 3 3 14 12 Desember 10 3 Jumlah 2 13 2 12 13

Adapun penyebab belum tercapainya target sasaran int karena banyak perkarayang masuk akhir Tahun 2016 dan baru disidangkan pada Tahun 2017, sedangkanyang masuk dibawah bulan Desember masih dalam taraf pemeriksaan ada yangmasih dalam tahapan, Replik, Duplik.Pembuktian/Saksiserta jumlah Majelis Hakimdan Panitera Pengganti sedikit dibandingkan dengan jumlah perkara yang hamsdiselesaikan.Sebagai bahan perbandingan persentase perkara perdata gugatan yang diselesaikan,sebagai berikut: 2013 2816 2017 \"?Parkara — — Capala naauk aalaaa) Capaian — •alesal Capaian Sisa^e nl ata 32 27 64% = 5 36 100% 30 15 50% Berdasarkan data tersebut di atas adanya peningkatan akuntabilitas kineijapada persentase perkara gugatan perdata yang diselesaikan dari capaian tahun2015 dengan capai 84% tahun 2016 sebanyak 100 % dan capai tahun 2017 dengancapaian sebanyak 50%• Perkara Pidana yang masuk pada tahun 2017 sebanyak 181 perkara,diselesaikan sebanyak 166 perkara dan sisa 16,5% perkara capaiannya 91,7%Keadaan Perkara Pidana Blasa Di Pengadilan Negeri Takaiar Tahun 2017No Bulan Sisa Masuk Pubs Slaa Akhir 30 1 Januarf 12 12 30 2 Pebruari 16 16Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi F

3 Maret I6 12 12 12 12 15 5 224 April 22 16 18 20 20 13 245 Mei 24 9 9 216 Juni 21 18 267 Juli 26 10 12 218 Agustus 14 13 199 September 21 18 15 2810 Oktober 16 30 19 1311 Nopember 28 912 Desember 11 Adapun penyebab belum tercapainya target sasaran ini, antara lain karenabanyak perkara yang masuk pada akhir Tahun 2016 dan bam disidangkan padaTahun 2017, sedangkan yang masuk dibawah bulan Desember masih dalam tarafpemeriksaan ada yang masih dalam tahapan, Replik, Duplik.Pembuktian/Saksi sertajumlah Majelis Hakim dan Panitera Pengganti sedikit dibandingkan dengan jumlahperkara yang harus diselesaikan. Sebagai bahan perbandingan persentase perkara Pidana Biasa yangdiselesaikan, sebagai berikut: 2015 2015 2017 iPerkara mas uk se i e s a l C a p a ian setesai Capaian masuk selesai Capaian % %%Pidana , 123 94,6 174 147 84,4 94 87 92,5Berdasarkan data tersebut di atas adanya peningkatan akuntabilitas kinerja padapersentase perkara pidana yang diselesaikan dari capaian tahun 2015 dengan capai94,6 tahun 2016 sebanyak 84.% dan dengan capaian tahun 2017 sebanyak 92,5%.Laparan Akuntabilitas Kinerja In si Pemerintah (LKjIP) | Pengadilan Negeri T;

? Persentase perkara yang diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 5 bulan, dan Persentase perkara yang diselesaikan dalam jangka waktu lebih dari 5 bulan. Berdasarkan SK KMA nomor:138/KMA/SK/IX/2009 tentang Jangka Waktu dalam penyelesain perkara yaitu maksimal 5 bulan setelati perkara diterima apabila lebih dari 5 bulan maka perkara tersebut dianggap perkara sisa. Bahwa untuk perkara pidana pada Pengadilan Negeri Takalar dalampenyelesaian perkara yang melebihi dari 5 bulan tidak ada (nihil). Sasaran 2. Peningkatan aksesibilitas putusan HakimPencapaian target kinerja atas sasaran ini adalah sebagai berikut:NO SASARAN INDiKATOR TARGET REAUSASI CAP A] AN KINERJA %1. Peningkatan Persentase perkara aksepbilitas yang tidak putusan Hakim mengajukan upaya hukum : - Banding 95% 75,93% 7,99% 98% 75,93% 7,74% - Kasasi 100% 75,93% 7,59% - Peninjauan KembaliKLASIFIKASI PERKARA Dl PENGADILAN NEGERI TAKALAR TAHUN 2017 PERKARA PERKARA SISANo NAMA MASUK PUTUS PERKARA KETI PIDANAa Pidana biasa 94 87 18b 'idana ktiusus 70 62 12c Pidana anak 14 14 0d J id ana ringan/cepat 330e Jidana lalu lintas 2380 2380 0Laporan Afcurctabiiitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjtP) | Pengadilan Negeri Takalar |

II PERDATAA Perdata Gugatan 30 15 15B Perdata permohonan 38 37 1C Perdata Gugatan sederfaana 35 34 1Keadaan perkara perdata Gugatan baik sisa perkara tahun 2016 (10 perkara) maupunyang diterima (30 perkara) dan di putus selama tahun 2017. jumlah perkara M e n eri ma Banding Kaaaal P en i nia u ^. KETNO YwigdlpuUra 8 11 9 Kemball Sisa 17 Pkr 1 23 perkara 2<eadaan perkara Pidana baik sisa perkara tahun 2016 (16 perkara) maupun yangditerima (164 perkara) dan di putus selama tahun 2017NO Jumlah perkara Menerima Banding Kasaai Peninjauan KET Yang di putua Putusan KembalE 10 20 Sisa 161 164 perkara 134 0 PkrPersentase perkara Verzet dan Perkara Banding yang tidak mengajukan upayahukumBerdasarkan data tersebut di atas adanya peningkatan akuntabilitas kinerja padaputusan perkara yang tidak mengajukan upaya hukum banding dari capaian tahun2015 dengan capai 78,0% tahun 2016 sebanyak 62,7% dan capai tahun 2017 dengancapaian sebanyak 50%4. Rellsael Mtterta Sampal dengan tahun ini dengan target jangtta menengahLaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerlntah (LKJIP) | Pengadllan Negeri Tak

SASARANUraiati IndHcator T.rg.t UnOui INDIKATOR KINERJAneningkatk Persentase rrwujudnya a. Persentase slsa perkara proses peradllan d ls e l es a i ak a n:.an yangPasli, - Perdata megajukantepastian upaya ransparan danlukum akuntabel Semakln -Pldana borkurang b. Persentase perkara: - P e rd a ta - Pidana Yang diselesalkan epat waktu

TARGET KINERJA Strat^2015 2018 2017 2018 2019 Progra ndlkator Rp Keglatan Kegiatan Tar^.t \"eningk Slsa ' e rs en t a atanPen Perkara se slsa yelesala Ygdlseles perkara n perkara alkan yg100% 100% 00% 100% diselesaik 00% 00% an100% 100% 100% 00% 100% 'e rs e n t a se pkr yg 90% 92% 15% an85% 85% 10% 93% 17% Max.5 bin ' i d. 2%

e. Perseniase perkara : - Perdata -pidanad. Perse ntase perkara yang yang mengajukan upaya hukum banding kasasi dan PK - perdata - pidana perkara pidana anakyang di selesaikan dengan diversif. Index responden pencari keadilan yang puas terhadap layanan Pengadilan

55% 50% 45% 40% 30% ^ er s e n ta40% 35% 20% 15% 10% :epkryg 100%10% 7% 5% 4% 3%30% 27% 25% 20% 15% diselesaik Pid.85% 90% 95% 95% 96% in kurang80% 85% 97% 99% 99% lai.5 bin P e r e a n ta Pdl. Se 100% Media*! ra diseiesai can Pdt. ce pkr yg 50% n e n j a di Akta Perd amaian Persenta Pid. •e pkr yg Anak berhasil 90% d ivers i

^eningkatk Peningkatan a. Persentase isianKebutuha Efektivitas^dankepuas putusan yang > e n ge lo l a a n diterima oleh para^n ' e ny el e s a ian pihak tepat waktun a s yar a k a t p e rkarateadllan b. Persentasa perkara yang diselesaiakan melalui mediasl c. persentase berkas perkara yang diajukan B an din g,k a sa s l dan PK seoara lengkap Dan tepat waktu

90% 95% 100% 100% -(00% Paraant Peningka Parsenta Mrkas fcepuua Mrtwa rang ^ yang nangaju Ipaya P^k\"\"\" lukum •paya hukum se c ara [angkap angkap70% 73% 75% 77% 80% 'ara e n t •amarlks Pananto 100% •M •an •e M rk a s it e rka s Pkf. Yg Mlengka .kr. Yg direglst •annya diregiste ar & •Lap ftslap dlditrlb dlditrlbu uslkan alkan90% 97% (00% 100% 00% Parsant Panglals P e r a a n ta 100% BBS nSIPP pamber dan SB Nahuan ragiatar ralasyg pembartt tapat waktu a hu a n di ralasyg epat lamps! waktu di empat ilhak p a ra pihak

d. persentase putusan perkara perhatian masyarakat yang da pat diakses secara online dalam waktu 1 had sets lap dlputus• Meningkalka Meningkatnya a. persentase perkarai Keterjngkau Akses peradilan prodeo yang3elayanan diselesalkan bag!^ a d an Masyarakat miskin dan^radilan terpinggirkan b. Persentase perkara yang diselesalkan dllusr gedung pengadllan

20% 25% 30% 35% Persent Pembert P e r se n t a 100% re s p o n s huan se res pon d S. Relas en yang Oleh >uas *uas Juru sits erhadap te rh a d a •engadll i putusa en i •engadl100% 100% 100% 100% 100% P s rs s n t Penilaian Persents • e rk a ra Oleh Be •rodeo •utusan perkara yg Oleh prodeo dlselss Encari yg 9*% •iakan keadllan diselesal •kan100% 100% 100% 100% 100% Psrsent Pelayana Persenta p e rk a ra se p e rm o h o onan bag! ekseku orang 100% siyg Yang ditlndak Kurang eksehusi m a mp u yg ditindak anjutt

c. persentase pencari keadilan golongan tertentu yang bantuan hiikum (pobakum)^^enlngkatka ^eningkatnya 'ersentase Putusan^ Keterjngkau lerkara perdata yang ;ap a l u h a n^ela yan a n ^itindak lanjuti>adan erhadap ;dieksekusi)leradllan ' ut u san Pengadllan

100% 100% 100% 100% 100% >TMItt Palakun Parscnta • ke aan sa pkr.yg > k r. yg aksakusl dk tdk Ltntuk mengaju 100% meng^J i s rk a ra ukan •crdala upaya mkum upaya ITgBHT liukum80% 90% 95% 97% 99% PerasU Kepuai. •arsetaa sa !n lengad |tartiadap wngadu Pututan tcmuan hakim emuan 10% ra yB litlndak dHindak anjutl anjuti

5. Analisis penyebab kaberhasilan/kegagalan atau peningkatan penuninan kineija serta alte^ative solusi yang teleh dilakukan Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Takalar ditunjangdengan anggaran yang berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TahunAnggaran 2017. Dari DIPA tersebut digunakan untuk melaksanakan tugas danfungsi Pengadilan Negeri Takalar melalui kegiatan-kegiatan sebagaimanatercantum dalam Rencana Kinerja. Selanjutnya jika kita bandingkan antaraharapan dan kenyataan di lapangan intinya anggaran tersebut masih jauh dariyang diharapkan. Selain Anggaran Rutin yang tercantum dalam DIPA Pengadilan NegeriTakalar Tahun Anggaran 2017, juga terdapat AnggaranPembangunan/Pengadaan/Sarana dan Prasarana yang telah dilaksanakansesuai Jadwal dan Ketentuan Yang berlaku untuk mendukung Operasional KantorPengadilan Negeri Takalar Pengukuran Kinerja terdiri dari Pengukuran Kinerja Kegiatan danPengukuran Pencapaian Sasaran. 1. Pengukuran Kinerja Kegiatan ( PKK) Pengukuran kinerja kegiatan yaitu mengukur tingkat capaian kinerja kegiatanyang dimulai dengan menetapkan indikator kinerja kegiatan berdasarkankelompok inputs, outputs, outcomes, benefits dan impacts; menentukan satuansetiap kelompok indikator, menetapkan rencana tingkat capaian (target),mengetahui realisasi indikator kinerja kegiatan, menghitung rencana dan realisasiuntuk mendapatkan prosentasenya. Pada Tahun 2016 Satuan Kerja Pengadilan Negeri Takalar mempunyai 3(tiga) Program Kegiatan dan semuanya sudah direalisasikan. BerdasarkanFormulir Pengukuran Kinerja Kegiatan Tahun 2016 maka dapat diuraikan sebagaiberikut

a.Pembayaran Gaji/Honor/Tunjangan, kegiatan tersebul telah dilaksanakan dengan pencapaian rencana tingkat capaian keiompok indikator input 100%, output 100%, dan outcome 100%. b.Pelaksananaan Operasional Kantor Program Penerapan Kepemerintahan Yang Baik dan Penegakkan Hukum dan HAM, Kegiatan tersebut telah dilaksanakan dengan Pencapaian rencana tingkat capaian keiompok indikator input 100 %, output 100 % dan outcome 100 %. c.Pelaksanaan Program Peningkatan Kinerja Lembaga Peradilan dan Lembaga Penegak Hukum Lainnya/ Kegiatan Pembangunan/ Pengadaan/ Peningkatan Sarana dan Prasarana, Kegiatan tersebut telah dilaksanakan dengan pencapaian rencana tingkat capaian keiompok indikator input 99,99%, output 100 % dan outcome 100 %.2. Pengukuran Pencapaian Sasaran (PPS) Pengukuran Pencapaian Sasaran meliputi: menetapkan indikatorsasaran, menetapkan rencana tingkat capaian (target), mengetahui realisasiindikator sasaran, menghitung rencana dan realisasi untuk mendapatkanprosentasenya. Pada Tahun 2015 Pengadilan Negeri Takalar menetapkan 3 (tiga)sasaran, Ketiga sasaran tersebut telah direalisasikan dan memperolehpencapaian rencana tingkat capaian (target) sebesar 99,99%.Berdasarkan Formulir Pengukuran Pencapaian Sasaran Tahun 2017 makadapat dilaporkan sebagai berikut: a.Terselenggaranya Tugas dan Fungsi Manajemen dalam melaksanakan Penyelenggaraan Kenegaraan dan Pemerintahan, Sasaran tersebut dilaksanakan dengan pencapaian tingkat capaian 98%. b.Terwujudnya Lembaga Penegak Hukum Yang Transparan, Akuntabel dan Berfcualitas serta memihak pada kebenaran dan keadilan Masyarakat. Sasaran tersebut dilaksanakan dengan pencapaian tingkat

1.Evaluasi Kinerja Semua Rencana Kinerja Hampir seluruhnya dapat dicapai, namun demikian perlu mendapat dukungan dari semua pihak. 2.Analisis Akuntabilitas Kinerja Analisis pencapaian kinerja pada dasamya diarahkan untuk mengukur tingkat keberhasilan visi yang telah ditetapkan dan dijabarkan dalam misi. Seianjutnya untuk mewujudkan visi tersebut ditetapkan tujuan, sasaran, kebijakan, program, dan kegiatannya. Oleh karena itu maka analisis pencapaian kinerja seianjutnya secara rinci dilaksanakan berdasarkan tingkat keberhasilan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan. Berdasarkan evaluasi kinerja yang diolah dari Formulir PKK dan PPSdiperoleh kesimpulan sementara bahwa pada Tahun 2017 semua Program danKegiatan telah memberikan Kontribusi kepada Visi dan Misi Pengadilan NegeriTakaiar. Namun mengingat anggaran yang terbatas dan kurangnya sumberdaya manusia, maka kinerja Pengadilan Negeri Takaiar Tahun 2017 belumOptimal. Usaha-usaha terus dilakukan untuk meningkatkan pencapaian visi danmisinya menyusun perencanaan yang lebih matang dan terpadu mengalokasikandana kepada kegiatan yang sangat prioritas dengan pengalokasian dana merujukkepada rencana hasil yang akan didapat.Selanjutnya melalui peningkatankoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan peningkatan profesionalisme kerjaterus menerus dilakukan. Dengan adanya peningkatan kualitas SDM, saranadan prasarana, dan dukungan dari semua pihak diharapkan kinerja PengadilanNegeri Takaiar dapat meningkat. 3.Analisis atas efesiensi penggunaan sember daya manusia Berdasarkan table Pegawai Pengadilan Negeri Takaiar berjumiah 26 orang yang terdrri atas 22 orang laki-laki dan 6 orang perempuan dan hampir semua

pegawai sudah bergolongan III dan lebih dari separuhnya beriatar pendidikanBerikut nama-nama pegawai pada Pengadilan Negeri Takalar: Jumlah Sumber Daya Manusia (SOM) yang ada pada wilayahHukum Pengadilan Negeri Takalar.NO Nama Jabatan Keteranqan1 NOOR ISWANDI.SH Ketua2 ACHMAD WIJAYANTO, SH. Wakil Ketua Diperbatukan3 DR. AMIRUL FAQIH. A, SH.,MH Hakim Hakim di hukum4 HJ. AISYAH ADAMA, SH.,SH Hakim Hakim Diperbatukan5 NURRACHMAN FUADI, SH.,MH Hakim di Pidana6 RIA HANDAYANI, SH. Panitera D i p er b a t u k a n7 FIRMANSYAH, SH Sekretaris di Perdata8 H. MANGUNG, SH. Wakil Panitera Diperbatukang MUHAMMAD TASMIN, SH di hukum Panmud Pidana10 MUKHLIS, SH. Panmud Pedala Di p e r b a tu ka n Panmud Hukum11 MUHAMMAD NUR, SH di Pidana Kasubbag Kepeg & Ortala12 FATAHUDDIN, SH Kasubbag PTIP Dip e r b a tu k a n Kasubbag UM & KU13 H. ABDUL LATIF LEPPE. di Pidana Panitera Pengganti14 MUSTAMSIR, S. Kom Di pe r b a tu k a n Panitera Pengganti di Perdata15 SAKI R16 NASRULLAH Panitera Pengganti Diperbatukan17 H. ABD. MALIK Panitera Pengganti di Perdata18 PARIDA, S.Kom., SH, MH Panitera Pengganti19 NURHIKMA AMIYAMA,SH Juru sita20 SULASRINA Juru sita21 MUHAMMAD ARIF Juru sita Pengganti22 SYAFARUDDIN Sataf UM & KU Sataf UM & KU23 SYAIFUL24 AGSUSSALIM, SH2f> RACHMAT. R, S. Kom26 YUSNITA ARYAN), A.Md

27 SYA1PUL AMRI NASUTION, A.Md Sataf UM & KU D ip^rbcituKf^n28 MAMBA Juru sita Pengganti di Perdata4. Analisis program/kegiatan yang menunjan keberhasilan ataupun kegagalan pencapaian pemyataan kinerja Pengadilan Negeri Takalar secara garis besar telah dapat melaksanakan tugas-tugas, baik dalam urusan Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Namun demikian untuk efektivitas kinerja, masih membutuhkan pegawai untuk urusan Kesekretariatan. Sampai saat ini, Pranata Komputer yang dimiliki Pengadilan Negeri Takalar bam 2 (dua) orang, itupun 1 (satu) pegawai sebagai Jumsita Pengganti dan Operator SIMAK BMN dan 1 (satu) pegawai lainnya sebagai Bendahara Penerima dan Operator SAKPA, serta Admin IT. Oleh karena itu, mohon Mahkamah Agung dalam penerimaan pegawai selanjutnya dapat mengalokasikan formasi pranata komputer dengan kualifikasi Sarjana Komputer sebanyak 4 (empat) orang untuk Pengadilan Negeri Takalar. Selain itu, Pengadilan Negeri Takalar juga belum memiliki Tenaga Arsiparis, Pustakawan, dan Penata Laporan Keuangan. Akan tebih baik apabila ada tenaga pegawai sesuai kualifikasi setiap pekerjaan sehingga akan mendukung semua proses dalam rangka memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat pencari keadilan dan mewujudkan peradilan yang agung.

B. REALISASI ANGGARAN1. Badan Urusan Adminislrasi (Dipa 01 )NO. ANGGARAN REALISASl SISA KET1 Rp.7.564.832.000,- Rp.6.903.785.837,- Rp.661.046.837,- 91,26%2. Direktur Jendera! Badan Peradilan Umum { Dipa 03)NO. ANGGARAN REALISASI SISA KET1 Rp.108.000.000,- Rp. 96.040.000,- Rp12.060.000.,- 88.84%3. Biaya pemeliharaan REALISASI SISA KETNO. ANGQARAN Rp-215.294.000,- Rp9.5 9 6 . 0 0 0., - 96,73%1 Rp.224.890.000,-Nilai penghapusanRp.1.117.380.855,-NilaiLelangRp. 16.999.999,-

BAB IV PENUTUP A. Kesimpulan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pengadilan Negeri Takalar tahun 2015-2019 diarahkan untuk merespon berbagai tantangan dan peluang sesuai dengantunlutan perubahan lingkungan strategis, baik yang bersrfat internal maupun yangbersifat ekstemal. Laporan Akuntabilitas Kinerja ini merupakan upaya untukmenggambarkan peta permasalahan, titik-titik lemah, peluang tantangan, programyang ditetapakan, dan strategis yang akan dijalankan selama kurun waktu limatahun, serta output yang ingin dihasilkan dan out come yang diharapkan. Laporan Akuntabilitas Kinerja Satuan Kerja Pengadilan Negeri Takalarharas terus disempurnakan dan waktu kewaktu. Dengan demikian LaporanAkuntabilitas Kineija ini bersifat terbuka dari kemungkinan perubahan. MelaluiLaporan Akuntabilitas Kinerja ini diharapkan dapat membantu pelaksanapengelola kegiatan dalam melakukan pengukuran tingkat kebertiasilan terhadapkegiatan yang dikelola. Laporan Akuntabilitas Kinerja Satuan Kerja Pengadilan Negeri Takalar Tahun2015-2019 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggarandan Kegiatan Tahun Anggaran 2016 dan sebagai tindak lanjut dari InstraksiPresiden Nomor7Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Mengenai keberhasilan, hambatan, dan cara pemecahan masalahnya dapatdilihat sebagai berikut:a.Keberhasilan Keberhasilan yang telah dicapai antara lain : 1.Bertambahnya Sarana dan Prasarana Penunjang Operasional Kantor. 2.Meningkatnya Kualitas Kerja Pegawaib.Hambatan/masalah Beberapa hambatan/masalah yang masih dihadapi

antara lain: 1.Mengingat situasi keuangan Pemerintah yang masih memprihatinkan sehingga dana yang dialokasikan untuk Kegiatan Pokok belum berimbang dengan hasil yang diharapkan sehingga hasil yang maksimal belum terwujud. 2.Masih adanya Pagu Anggaran kegiatan yang belum maksimal penggunaannya dikarenakan Pagu Anggaran kegiatan yang diberikan belum bisa direalisasikan (prodeo)c. Pemecahan Masalah Untuk pemecahan masalah yang dihadapi dilakukan dengan cara : 1.Alokasi dana untuk kegiatan pokok harus sesuai dengan RKA-KL yang diajukan sehingga hasil yang diharapkan dapat terwujud. 2.Pagu Anggaran kegiatan yang besar yang belum dilaksanakan (direalisasikan) untuk Tahun berikutnya Pagu Anggaran kegiatan dapat dilaksakan dengan maksimai penggunaannya. B. Saran-Saran Secara umum tujuan.sasaran,program dan kegiatan Satuan KerjaPengadilan Negeri Takalar Tahun 2016 dapat dilaksanakan dengan baik, namundemikian hasil yang diperoleh tersebut masih periu dltingkatkan terus gunamerespon tuntutan petayanan masyarakat yang semakin tinggi. Takalar, 29 Januarl 2018 KALAR

LAMPIRAN-LAMPIRAN DALAM LKjIP1.PeijanJianHneija^.Penghaigaari

PENGAD1LAN NEGERI TAKALAR JALAN JEND. SUDIRMAN NO. 11 TAKALAR 92211 TELP/ FAX (0418) 21009 -21018 SULAWESI SELATAN PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PENGADILAN NEGERI TAKALAR PENETAPAN KINERJA TAHUN 2018 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, danakuntabel yang berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawah ini: Nama: MUAMMAD TASMIN, SH. Jabatan: Sekretaris Pengadilan Negeri TakalarSelanjutnya disebut Nama: NOOR ISWANDI.SH. Jabatan: Ketua Pengadilan Negeri Takalar.Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua. Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan TARGET KINERJA yang sehaaisnyasesuai lampiran perjanjian in), dalam rangka mencapai target kinerja jangkamenengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjaditanggung jawab kami. Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akanmelakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambiltindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. teija Pertgctriilan Negeri Takalar 2017

PERJANJIAN KINERJA TAHUN ANGGARAN 2019PENGADILAN NEGERI TAKALARNO SA5ARAN INDIKATOR KINERJA TARGET PROGRAM/KEGIATAN 100%.1 Terwujudnya proses peradilan a. Persenlase sisa perkara yang rang Pasti, Transparan dan diselesaiakan: 100% Akuntabal - Perdata 100% 100% -Pidana b. Persentase perkara: -Perdata - Pidana Yang diselesaikan tepat waktu c. Persentase penurunan sisa perkara: - Perdata 100% 100% - pidana 2% d. Persentase perkara yang yang mengajukan upaya bukum banding.kasasi & PK e. Persentase perkara pidana anak 97% yang di selesaikan dengan diversi 99% 100%2 Peningkatan Efektivitas f. Index responden pencari keadilan 100% yang puas terhadap layanan 90% ien g el ol aa n Pen ye lesaian Pengadilan 100% lerkara a. Persentase isi putusan yang diterima oleh para pihak tepat waktu - b. persentase berkas perkara yang diajukan Banding.kasasi dan PK secara iengkap dan tepat waktu C. persentase putusan perkara yang menarik perhatian masyarakat yang dapat diakses secara online dalam waktu 1 hari setelah diputus3 Meningkatnya Akses peradilan a. persentase perkara prodeo yang bagi Masyarakat miskin dan diselesaikan erpinggirkan b. Persentase perkara yang diselesaikan diluar gedung pengadilan


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook