Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore INTERAKSI KERUANGAN DESA DAN KOTA

INTERAKSI KERUANGAN DESA DAN KOTA

Published by nizh.me, 2019-10-01 00:04:29

Description: INTERAKSI KERUANGAN DESA DAN KOTA

Keywords: none

Search

Read the Text Version

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang BAHAN AJAR INTERAKSI KERUANGAN DESA DAN KOTA Identitas Satuan Pendidikan : SMA Mata Pelajaran : Geografi Kelas / Semester : XII / I Materi Pokok : Interaksi Keruangan Desa dan Kota A. Kompetensi Inti 1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. 2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, dan proaktif, sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. 3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah. 4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan. B. Kompetensi Dasar : 3.2 Menganalisis struktur keruangan desa dan kota, interaksi desa dan kota, serta kaitannya dengan usaha pemerataan pembangunan 4.2 Membuat makalah tentang usaha pemerataan pembangunan di desa dan kota yang dilengkapi dengan peta, bagan, tabel, grafik, dan / atau diagram C. Indikator 1. Mengidentifikasi ciri-ciri desa 2. Mengidentifikasi unsur-unsur pembentuk desa Interaksi Keruangan Desa dan Kota 1

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang 3. Menjelaskan sejarah, istilah dan perkembangan desa 4. Mengklasifikan potensi desa 5. Mengidentifikasi tipe desa 6. Menganalisis potensi desa 7. Mengidentifikasi tingkat perkembangan desa 8. Mengidentifikasi ciri-ciri kota 9. Menjelaskan pengertian kota 10. Menjelaskan sejarah pertumbuhan kota 11. Menjelaskan tahap-tahap perkembangan kota 12. Menganalisis bentuk dan pola pedesaan 13. Menganalisis struktur keruangan kota 14. Menjelaskan fungsi desa dan kota 15. Menjelaskan faktor yang mempengaruhi interaksi wilayah 16. Menghitung kekuatan interaksi desa kota berdasarkan teori 17. Menganalisis Dampak pembangunan kota terhadap desa dan kota 18. Mengidentifikasi penyebab terjadinya urbanisasi 19. Menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan terhadap dampak urbanisasi 20. Mengidentifikasi usaha-usaha dalam rangka pemerataan pembangunan desa dan kota oleh pemerintah di Indonesia Interaksi Keruangan Desa dan Kota 2

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang INTERAKSI KERUANGAN DESA DAN KOTA A. STRUKTUR KERUANGAN SERTA PERKEMBANGAN DESA DAN KOTA 1. Struktur Keruangan Serta Perkembangan Desa a. Ciri-ciri Desa Gambar 1: Daerah desa Maninjau Gambar 2: Daerah desa NagariTuaPariangan Sumber: WordPress.com Sumber: Liputan6 Lifestyle Gambar 3: Desa Silungkang(Sawahlunto) Gambar 4: Desa Ranah Kayu Ambun Sumber: s683.photobucket.com Sumber: WordPress.com 1) Menurut Paul H. Landis a) Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan c) Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti: iklim, keadaan, alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan Interaksi Keruangan Desa dan Kota 3

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang d) Sistem kehidupannya berkelompok e) Termasuk kedalam masyarakat homogen dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat f) Homogenitas Sosial g) Hubungan primer h) Kontrol sosial yang ketat i) Gotong-royong j) Ikatan sosial k) Magis religious Sumber: modul masyarakat perdesaan dan perkotaan, google.com 2) Menurut Roucek & Warren ( 1963 : 78 ) ciri-ciri desa adalah: a) Mereka memiliki sifat yang homogen dalam hal (mata pencaharian, nilai– nilai dalam kebudayaan , serta dalam sikap dan tingkah laku). b) Kehidupan di desa lebih menekankan anggota keluarga sebagai unit ekonomi.. c) Faktor geografis sangat berpengaruh atas kehidupan yang ada (misalnya keterkaitan anggota masyarakat dengan tanah atau desa kelahirannya). d) Hubungan sesama anggota masyarakat lebih intim dan awet daripada di kota, serta jumlah anak yang ada dalam anggota keluarga inti lebih besar atau banyak. Sumber: http://dee-jieta.blogspot.com/2011/03/ciri-ciri-desa-menurut-para- ahli.html Berdasarkan pendapat para ahli tersebut ciri-ciri desa dapat disimpulkan, yaitu: 1) Interaksi antar manusia yang sangat kuat 2) Memiliki pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan dan perasaan 3) Keluarga di desa-desa merupakan satu unit sosial dan unit kerja Interaksi Keruangan Desa dan Kota 4

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang 4) Mata pencaharian penduduknya bersifat agraris yang sangat dipengaruhi oleh kegiatan alam, seperti iklim dan kekayaaan alam 5) Pekerjaan-pekerjaan yang tidak bersifat agraris hanyalah pekerjaan sambilan 6) Iklim berpengaruh pada kehidupan petani sehingga warga desa banyak bergantung pada musim 7) Jumlah penduduk desa relatif sedikit 8) Proses sosial berjalan lambat 9) Kontrol sosial di dasarkan pada hukum informal Bedasarkan ciri-ciri desa di atas, maka dapat didefenisikan desa adalah suatu kesatuan permukiman penduduk yang letaknya diluar kota, yang biasanya mata pencaharian penduduk bersifat agraris yang sangat dipengaruhi oleh keadaan alam seperti iklim dan tanah, serta mempunyai interaksi antar manusia yang sangat kuat dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit. Menurut Bintarto (1983: 11-12), desa adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Hasil perpaduan itu adalah perwujudan geografis, yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis sosial, ekonomi, politik dan budaya dan memiliki hubungan timbal balik dengan daerah lain. Undang-undang No 6 Tahun 2014 desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. b. Unsur-Unsur Pembentuk Desa Sebuah desa memiliki unsur pokok, yaitu wilayah, penduduk, dan perilaku. Interaksi Keruangan Desa dan Kota 5

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang 1) Wilayah Gambar 7: Daerah desa Nagari Solok Selatan Sumber: Indovasi.or.id Daerah yang dimaksud berupa lahan yang produktif maupun yang tidak produktif, termasuk penggunaan tanah, letak, luas, batas lahan di lingkungan setempat. Unsur daerah meliputi lahan di desa, misalnya lahan pekarangan, persawahan, tegalan, dan permukiman. Wilayah atau daerah merupakan tempat bagi manusia untuk dapat melakukan berbagai aktivitas, baik sosial, ekonomi, maupun budaya. Pemilihan daerah atau wilayah sebagai tempat aktivitas tersebut sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti iklim, topografi, keadaan tanah, dan air. Adanya perbedaan kondisi fisik antarwilayah menyebabkan terjadinya perbedaan perkembangan wiayah. Contohnya, daerah yang relatif datar dan terletak di dekat daerah perkotaan akan berkembang lebih cepat daripada daerah pegunungan yang jauh dari perkotaan 2) Penduduk Penduduk merupakan salah satu unsur penting dalam suatu wilayah. Di dalam upaya mengembangkan wilayah penduduk akan bertindak sebagai tenaga kerja, perencana, atau pelaksana sekaligus yang akan memanfaatkan segala potensi yang ada. Hal-hal yang berkaitan dengan kependudukan dalam suatu wilayah antara lain jumlah, pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk. Hal-hal tersebut sangat berpengaruh terhadap pola penggunaan lahan yang ada di pedesaan. Interaksi Keruangan Desa dan Kota 6

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang Gambar 8: Kegiatan penduduk desa Sumber: blog.umy.ac.id 3) Perilaku Perilaku kehidupan masyarakat pedesaan meliputi pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan yang melatar belakangi masyarakat desa. Perilaku masyarakat desa ditunjukkan oleh adanya ikatan antarwarga yang sangat erat. Hal itu dapat dilihat dengan adanya sikap gotong royong yang mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi. Gambar 9: Kegiatan gotong royong (usung rumah) Sumber: duniaitu.blogspot.com c. Sejarah, Istilah, Dan Perkembangan Desa Sejarah Perkembangan Pemerintahan Desa di Indonesia 1) Masa Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda Gambar 10: zaman kolonial hindia belanda Sumber: www.google.com/imgres Interaksi Keruangan Desa dan Kota 7

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang (Buku Harto Hadikusumo) Pada zaman penjajahan Belanda terdapat peraturan perundang-undangan mengenai desa yaitu Inlandshe Gemeente Ordonantie (IGO) yang berlaku untuk Jawa dan Madura serta Inlandshe Gemeente Ordonantie voor Buitengewesten yang berlaku untuk daerah-daerah di luar Jawa dan Madura pada tahun 1906. Aturan ini merupakan pelaksanaan dari Pasal 71 regerings reglement (RR) yang dikeluarkan tahun 1854 yang merupakan bentuk pengakuan terhadap adanya desa, demokrasi, dan otonomi desa. Pada tahun 1854, Pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan “Regeeringsreglement” yang merupakan cikal-bakal pengaturan tentang daerah dan desa. Dalam pasal 71 (pasal 128.I.S.) tentang kedudukan desa, yakni: Pertama, bahwa desa yang dalam peraturan itu disebut “inlandsche gemeenten” atas pengesahan kepala daerah (residen), berhak untuk memilih kepala desa. Kedua, bahwa kepala desa itu diserahkan hak untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dengan memperhatikan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh gubernur jenderal atau dari kepala daerah (residen). Gubernur Jenderal menjaga hak tersebut terhadap segala pelanggarannya. Dalam ordonansi itu juga ditentukan keadaan dimana Kepala Desa dan anggota pemerintah Desa diangkat oleh penguasa yang ditunjuk untuk itu. Kepala Desa bumiputera diberikan hak mengatur dan mengurus rumah tangganya dengan memperhatikan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal, pemerintah wilayah dan residen atau Pemerintah otonom yang ditunjuk dengan ordonansi. Selain itu, dalam ordonansi diatur wewenang dari Desa Bumiputera untuk memungut pajak di bawah pengawasan di dalam batas-batas tertentu menetapkan hukuman terhadap pelanggaran atas aturan yang diadakan oleh desa. Ada 3 hak desa yang bisa diperhatikan dalam Pasal 71 tersebut, antara lain: a) Desa berhak memilih sendiri Kepala desa b) Desa berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri c) Desa yang terletak di kota (kota praja) dihapus Interaksi Keruangan Desa dan Kota 8

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang 2) Zaman Jepang Pada zaman pemerintahan Jepang, pengaturan mengenai Desa diatur dalam Osamu Seirei No. 7 yang ditetapkan pada tanggal 1 Maret Tahun 1944. Dari ketentuan Osamu Seirei ini ditegaskan bahwa Kucoo (Kepala Ku, Kepala Desa) diangkat dengan jalan pemilihan. Sedangkan dewan yang berhak untuk menentukan tanggal pemilihan dan syarat-syarat lain dalam pemilihan Kucoo adalah Guncoo. Sedangkan untuk masa jabatan Kucoo adalah 4 tahun. Kucoo dapat dipecat oleh Syuucookan. Selanjutnya menurut Suhartono (2001: 49 dalam galihsaputra.blogspot.co.id), pada jaman penjajahan Jepang, desa ditempatkan setingkat di atas kampung yang merupakan institusi paling rendah di pemerintahan desa. Pada pendudukan Jepang ini, otonomi desa kembali dibatasi bahkan desa dibawah pengaturan dan pengendalian yang sangat ketat. Rakyat desa dimobilisasi untuk keperluan perang, menjadi satuan-satuan milisi, seperti Heiho, Kaibodan, Seinendan, dan lain-lain. Kepala desa difungsikan sebagai pengawas rakyat untuk menanam tanaman yang dikehendaki Jepang, seperti jarak, padi dan tebu. Pemerintah desa pada jaman pendudukan Jepang terdiri dari 9 (sembilan) pejabat: Lurah, Carik, 5 (lima) orang Mandor, Polisi desa dan Amir (mengerjakan urusan agama). Artinya, pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, pengaturan desa tidak terlalu banyak. Sehingga, desa berjalan dan sesuai dengan IGO 1906 yang ditetapkan pada masa pemerintahan Belanda. Satu-satunya perauran mengenai desa yang dikeluarkan oleh penguasa Jepang adalam Osamu Seirei No. 7 tahun 1944 diatas. Peraturan ini hanya mengatur tentang pemilihan kepala desa (Ku-tyoo) yang menetapkan masa jabatan kepala desa menjadi empat (4) tahun. 3) Sejak Proklamasi Kemerdekaan hingga Lahirnya Orde Baru Pada tanggal 17 Agustus 1945 bersamaan waktunya dengan diproklamasikannya kemerdekaan, berakhirlah sudah lembaran buku sejarah kehidupan bangsa Indonesia yang penuh dengan penderitaan dan kenistaan sejak awal penjajahan oleh Belanda dan berakhir oleh militer Jepang. Interaksi Keruangan Desa dan Kota 9

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang Kemerdekaan membawa perubahan di segala bidang kehidupan menuju ke arah kemajuan yang telah sekian lama didambakan. Berbagai peraturan perundang- undangan yang mengandung prinsip kejiwaan bertentangan dengan martabat bangsa yang merdeka, secara bertahap dihapuskan, dan diganti dengan yang selaras dan serasi sebagaimana layaknya di alam kemerdekaan, walaupun dengan berbagai kesulitan karena situasi pilitik dan keamanan pada awal Indonesia merdeka belum stabil. Barulah pada tahun-tahun setelah pemulihan kedaulatan, mulai banyak terlihat berbagai kegiatan untuk menyiapkan Undang-Undang yang mengatur pemerintahan Desa sebagai pengganti I.G.O dan I.G.O.B. Maka hal-hal yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman yang terdapat dalam I.G.O. dan I.G.O.B. diatasi oleh berbagai peraturan yang derajatnya di bawah undang-undang. Artinya ada beberapa ketentuan dalam IGO dan IGOB yang masih digunakan. Pengertian tentang Desa atau yang semacam dengan Desa masih tetap seperti pada masa dahulu, dengan sedikit penambahan di sana-sini. Barulah kemudian setelah keluar Undang-Undang Desa praja (sebagai pengganti I.G.O. dan I.G.O.B) pada tahun 1965, didapatlah pengertian resmi tentang desa berdasarkan undang-undang Republik Indonesia. Pada pasal 1 Undang-Undang Desapraja (No. 19 Tahun 1965) dijelaskan apa yang dimaksud dengan desapraja yaitu: Desapraja adalah kesatuan masyarakat hukum yang tertentu batas-batas daerahnya, berhak mengurus rumah tangganya sendiri, memilih penguasanya dan mempunyai harta benda sendiri. Jadi desapraja pada undang-undang tersebut di atas itu hanyalah nama baru bagi desa yang sudah ada sejak berabad-abad yang lampau, yang memiliki pengertian sama seperti di atas. Undang-Undang desapraja tidak berumur lama,sebab ketika orde baru lahir, undang-undang yang jiwanya dan sistem pengaturannya akan dapat membawa ke arah ketidakstabilan politik di desa-desa, dinyatakan tidak berlaku oleh Undang- Undang No. 6 Tahun 1969. Interaksi Keruangan Desa dan Kota 10

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang 4) Sejak Lahirnya Orde Baru hingga Sekarang Sejak Undang-Undang Desapraja dinyatakan tidak berlaku lagi oleh Undang- Undang No. 6 tahun 1969, sampai saat lahir dan berlakunya Undang-Undang tentang Pemerintahan Desa (Undang-Undang No. 5 Tahun 1979) maka selama 10 tahun desa- desa di seluruh Indonesia tidak memiliki landasan hukum berupa undang-undang. Selama 10 tahun itu pengertian tentang Desa diambi dari berbagai sumber baik dari peraturan-peraturan maupun dari pendapat para ahli. Pengertian Desa yang didasarkan kepada undang-undang yang dapat dipergunakan sebagai pegangan atau patokan bagi berbagai kepentingan baik bagi kalangan masyarakat maupun aparatur pemerintah terdapat pada pasal 1 huruf a dari Undang-undang tentang Pemerintahan Desa (Undang-Undang No 5 Tahun 1979) yaitu suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat, termasuk di dalamnya esatuan Masyarakat Hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah Camat dan berhak menyelenggarakan urusan rumahtangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya secara resmi pengertian tentang Desa sebagaimana tersebut di atas, maka pengertian atau batasan-batasan tentang Desa tidak perlu lagi dirumuskan oleh berbagai pihak maupun dalam berbagai peraturan yang derajatnya di bawah undang-undang. Sebagai akibat logis adanya pengertian atau batasan Desa secara resmi sebagaimana tersebut di atas, maka sekaligus terjadi pula keseragaman sebutan atau nama yaitu Desa bagi bermacam bentuk atau corak Kesatuan-kesatuan Masyarakat Hukum yang memiliki hak menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri dengan sebutan atau nama setempat seperti Marga, Nagari, Kuria, Nagorey dan lain-lainnya, yang tersebar di seluruh Indonesia. Sekalipun demikian masih harus dimaklumi bilamana masyarakat awam yang berada di luar Jawa, Madura dan Bali masih menyebut Desanya dengan nama atau sebutan yang dahulu, karena setiap perubahan sekalipun hanya perubahan sebutan memerlukan waktu untuk bisa diterima sehingga membudaya. Telah dimaklumi Interaksi Keruangan Desa dan Kota 11

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang bahwa Desa dalam perjalanan sejarahnya telah mengalami perubahan baik yang menyangkut aspek yuridis formal maupun yang berkaitan dengan luas wilayah, sistem dan pola ketahanan masyarakat, prasarana dan sarana, sumber-sumber penghasilan, sistem administrasi pemerintahan, lembaga-lembaga kemasyarakatanm susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa dan lain-lainnya, namun pada hakikatnya ada anasir penting yang melekat pada setiap Desa yang tidak mungkin mudah berubah karena perubahan zaman yaitu : a) Pada zaman atau masa manapun Desa merupakan satuan organisasi ketatanegaraan (sekalipun terkecil dan paling sederhana) dalam suatu negara (Kerajaan atau Republik) b) Pemerintah Desa merupakan pemerintahan terendah dalam susunan pemerintahan negara (Kerajaan atau Republik). c) Adanya hak untuk mengurus urusan rumah tangganya sendiri. d) Berada dalam suatu wilayah yang batas-batasnya jelas dan tertentu. e) Ada penduduknya atau masyarakat dalam jumlah yang cukup besar sesuai persyaratan, yang hidup secara tertib dan bertempat tinggal pada lokasi- lokasi yang sudah tetap. f) Kepalanya dipilih secara langsung, bebas dan rahasia oleh penduduk Desa yang berhak. g) Memiliki kekayaan sendiri (fisik ekonomis dan non fisik ekonomis). h) Ada Landasan Hukum (tertulis dan tidak tertulis) yang ditaati oleh masyarakatnya bersama aparatur Pemerintah Desa. i) Mempunyai nama, yang tetap dan lestari serta mengandung makna tertentu bagi masyarakatnya. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan msyarakat setempat berdasarkan asal usuk dan adapt istiadat setempat yang diakui dalam sistim pemerintahan nasional dan berada didalan daerah kabupaten. Sedangkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang Interaksi Keruangan Desa dan Kota 12

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal- usul dan adat istiadat setempat d. Klasifikasi Potensi Desa Potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah tentu akan mempengaruhi perkembangan wilayah tersebut. Ruang lingkup potensi desa terdiri dari empat variabel, yaitu: 1) Potensi sumber daya alam Komponen-komponen alam yang ada di desa adalah sebagai berikut: a) lokasi desa, lokasi desa dapat menjadi indicator bagi perkembangan desa tersebut. Desa yang berada pada lokasi strategis memiliki potensi untuk lebih berkembang dan maju dibandingkan desa yang terletak di daerah terpencil. b) Luas desa, wilayah desa meliputi luas lahan pertanian, permukimamn, dan penggunaan lahan lainnya. c) Keadaan tanah, keadaan tanah dapat mencirikan kesuburan lahan pertanian d) Keadaan iklim, mencakup curah hujan, temperature, kelembapan, penyinaran, matahari, dan angin. e) Ketersediaan sumber daya nabati, jenis hewan, dan produksinya f) Keadaan bentang alam. Bentang alam suatu daerah merupakan factor alam yang penting karena mempunyai hubungan erat dengan persebaran penduduk serta member cirri pada bentuk ruamg gerak manusia. 2) Potensi sumber daya manusia Penduduk desa merupaka potensi bagi desa itu sendiri. Semakin banyak jumlah penduduk desa, terlebih penduduk usia produktif, semakin besar potensi desa tersebut. Kegiatan penduduk yang ditekuni setiap hari memberikan sumbangan bagi pendapatan desa tersebut. Apabila suatu wilayah desa mempunyai potensi cukup baik, termasuk tingkat pendidikan penduduknya yang sudah tinggi, desa tersebut akan cepat berkembang. Penduduk memiliki karakteristik atau ciri-ciri khusus seperti: Interaksi Keruangan Desa dan Kota 13

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang a) Komposisi umur, jenis kelamin, dan rasio ketergantungan b) Organisasi masyarakat c) Tingkat pendidikan, jumlah siswa, dan jumlah guru d) Tingkat kesehatan, tingkat kematian, tingkat kelahiran, dan kualitas lingkungan e) Swadaya masyarakt dan gotong royong untuk pembangunan daerah f) Adat istiadat dan kebiasaan 3) Potensi Kelembagaan Desa merupakan landasan bagi ketahanan nasional. Agar desa menjadi kuat, setiap desa harus memiliki lembaga. Data sumber daya kelembagaan yang diperlukan untuk menganalisis potensi desa menurut Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 meliputi: a) lembaga pemerintahan desa dan kelurahan b) lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan c) lembaga social kemasyarakatan d) organisasi profesi e) partai politik f) lembaga perekonomian g) lembaga pendidikan h) lembaga adat i) lembaga keamanan dan ketertiban. 4) Potensi Prasarana dan Sarana Data prasarana dan sarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 meliputi: a) transportasi b) informasi dan komunikasi c) prasarana air bersih dan sanitasi d) prasarana dan kondisi irigasi e) prasarana dan sarana pemerintahan f) prasarana dan sarana lembaga kemasyarakatan g) prasarana peribadatan Interaksi Keruangan Desa dan Kota 14

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang h) prasarana olah raga i) prasarana dan sarana kesehatan j) prasarana dan sarana pendidikan k) prasarana dan sarana energi dan penerangan l) prasarana dan sarana hiburan dan wisata m) prasarana dan sarana kebersihan. Ruang lingkup dan jenis data potensi desa selengkapnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel. 1 Ruang Lingkup dan Jenis Data Potensi Desa NO POTENSI JENIS DATA 1 a. potensi umum yang meliputi batas dan luas wilayah, iklim, jenis dan kesuburan tanah, orbitasi, bentangan wilayah dan letak b. pertanian c. perkebunan d. kehutanan sumber daya alam e. peternakan f. perikanan g. bahan galian h. sumber daya air i. kualitas lingkungan j. ruang publik/taman k. wisata 2 a. Jumlah b. Usia c. Pendidikan d. mata pencaharian pokok sumber daya manusia e. agama dan aliran kepercayaan f. kewarganegaraan g. etnis/suku bangsa h. cacat fisik dan mental; dan i. tenaga kerja. 3 a. Lembaga pemerintahan desa dan kelurahan b. lembaga kemasyarakatan desa dan Kelembagaan kelurahan c. lembaga social kemasyarakatan d. organisasi profesi e. partai politik Interaksi Keruangan Desa dan Kota 15

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang f. lembaga perekonomian g. lembaga pendidikan h. lembaga adat i. lembaga keamanan dan ketertiban. 4 a. transportasi b. informasi dan komunikasi c. prasarana air bersih dan sanitasi d. prasarana dan kondisi irigasi e. prasarana dan sarana pemerintahan f. prasarana dan sarana lembaga kemasyarakatan Prasarana dan Sarana g. prasarana peribadatan h. prasarana olah raga i. prasarana dan sarana kesehatan j. prasarana dan sarana pendidikan k. prasarana dan sarana energi dan penerangan l. prasarana dan sarana hiburan dan wisata m. prasarana dan sarana kebersihan. (Sumber : Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007) Data potensi desa dan kelurahan dilakukan pengukuran dan analisis untuk menentukan tingkatan potensi umum, potensi pengembangan dan tipologi desa dan kelurahan. a) Tingkatan potensi umum terdiri atas: (1) potensi tinggi, jika skor total mencapai nilai lebih dari 80% dari skor nilai maksimal. (2) potensi sedang jika skor total mencapai nilai antara 60% sampai 80% dari skor nilai maksimal (3) potensi rendah, jika skor total mencapai nilai kurang dari 60% dari skor nilai maksimal b) Potensi pengembangan terdiri atas: (1) Sangat Potensial Dikembangkan jika perolehan skor indikator lebih dari 80% dari skor maksimal dari potensi yang diukur (2) Potensial Dikembangkan jika perolehan skor indikator antara 70% sampai 80% dari skor maksimal dari potensi yang diukur; Interaksi Keruangan Desa dan Kota 16

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang (3) Cukup Potensial Dikembangkan jika perolehan skor indikator antara 60 sampai 70% dari skor maksimal dari potensi yang diukur; (4) Kurang Potensial Dikembangkan jika perolehan skor indikator kurang dari 60% dari skor maksimal dari potensi yang diukur c) Tipologi desa dan kelurahan. Hasil scoring potensi umum dan potensi pengembangan menentukan tipologi desa dan kelurahan yang terdiri terdiri atas: (1) Tipologi desa dan kelurahan persawahan (2) Tipologi desa dan kelurahan perladangan (3) Tipologi desa dan kelurahan perkebunan (4) Tipologi desa dan kelurahan peternakan (5) Tipologi desa dan kelurahan nelayan (6) Tipologi desa dan kelurahan pertambangan/galian (7) Tipologi desa dan kelurahan kerajinan dan industri kecil (8) Tipologi desa dan kelurahan industri sedang dan besar; (9) Tipologi desa dan kelurahan jasa dan perdagangan. e. Tipe-Tipe Desa Tipologi desa dan kelurahan adalah karakteristik desa dan kelurahan berdasarkan potensi sumber daya alam dan interaksi dengan kegiatan sosial ekonomi masyarakat (pola nafkah). Tipologi desa dan kelurahan mempertemukan konsep sumber daya alam, konsep pemberdayaan masyarakat, dan pola nafkah, dan aspek kewilayahan. Acuan dalam menentukan tipologi desa dan kelurahan adalah berdasarkan pada karakteristik desa yang secara alami tidak akan berubah atau jika mengalami perubahan membutuhkan waktu yang sangat lama. Oleh karena itu, berdasarkan sensus Potensi Desa (Podes), data karakteristik desa yang memenuhi kriteria tersebut diatas dan dapat digunakan sebagai dasar pembentukan tipologi adalah sebagai berikut : 1) Letak geografis Interaksi Keruangan Desa dan Kota 17

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang 2) Peruntukan lahan 3) Pola nafkah/mata pencaharian Berdasar karateristik diatas maka tipe desa itu terbagi atas: 1) Desa Pesisir/Nelayan ( DNL) Desa pesisir adalah desa/kelurahan termasuk nagari dan atau lainnya yang memiliki wilayah berbatasan langsung dengan garis pantai/laut (atau merupakan desa pulau) dengan corak kehidupan masyarakatnya, baik tergantung maupun tidak tergantung pada potensi laut. 2) Desa Persawahan (DPS) Desa yang bila sebagian besar penduduknya tergantung dari usaha persawahan 3) Desa Perladangan (DPL) Desa yang bila bagian terbesar penduduknya hidup tergantung dari usaha pertanian ladang (palawija/padi gogo/hortikultural) 4) Desa Perkebunan (DRS) Desa yang bila sebagian besar penduduknya hidup tergantung kepada usaha perkebunan (karet, kelapasawit, cengkeh,dll) 5) Desa Peternakan (DPT) Desa yang merupakan desa dimana penduduknya mempunyai mata pencaharian sebagai peternak. 6) Desa Perdagangan (DJP) Desa dimana orang-orang dari berbagai jurusan dapat bertemu satu dengan yang lain untuk menjual dan membeli barang-barang yang dihasikan masyarakat sehingga terjadilah pasar. 7) Desa Pertambangan (DPG) Desa yang tumbuh di dekat wilayah yang menghasilkan hasil-hasil pertambangan. 8) Desa Industri Kecil dan kerajinan (DIK) Desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang industri kecil kerajinan. Interaksi Keruangan Desa dan Kota 18

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang 9) Desa Industri Sedang dan Besar ( DIB) Desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang industri sedang dan besar. Berdasarkan karakteristik dan potensi desa, maka tipe desa juga dapat diklasifikasikan sebagai berikut : 1) Tipe Desa Berdasarkan Sistem Ikatan Kekerabatan Berdasarkan ciri-ciri fisik desa dalam sistem kehidupan masyarakat, maka terbentuklah ikatan-ikatan kekerabatan di dalam wilayah pemukiman penduduk. Setidaknya ada tiga sistem ikatan kekerabatan yang membentuk tipe-tipe desa di Indonesia, yakni: a) Tipe Desa Geneologis Suatu desa yang ditempati oleh sejumlah penduduk dimana masyarakatnya mempunyai ikatan secara keturunan atau masih mempunyai hubungan pertalian darah. Desa yang terbentuk secara geneologis dapat dibedakan atas tipe patrilineal, matrilineal, dan campuran. b) Tipe Desa Teritorial Suatu desa yang ditempati sejumlah penduduk atas dasar suka rela. Desa teritorial terbentuk menjadi tempat pemukiman penduduk berdasarkan kepentingan bersama, dengan demikian mereka tinggal di suatu desa yang menjadi suatu masyarakat hukum dimana ikatan warganya didasarkan atas ikatan daerah, tempat atau wilayah tertentu. c) Tipe Desa Campuran Suatu desa dimana penduduknya mempunyai ikatan keturunan dan wilayah. Dalam bentuk ini, ikatan darah dan ikatan wilayah sama kuatnya. 2) Tipe Desa Berdasarkan Hamparan Tempat Tinggal Berdasarkan hamparan tempat tinggal, maka desa dapat diklasifikasikan atas: a) Desa Pedalaman Interaksi Keruangan Desa dan Kota 19

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang Desa-desa yang tersebar di berbagai pelosok yang jauh dari kehidupan kota. Suasana ideal desa pedalaman pada umumnya lebih diwarnai dengan nuansa kedamaian, yaitu kehidupan sederhana, sunyi, sepi dalam lingkungan alam yang bersahabat. b) Desa Pegunungan Desa Terdapat di daerah pegunungan, Pemusatan tersebut didorong kegotong royongan penduduknya. c) Desa Dataran Tinggi Desa yang berada di daerah pegunungan. d) Desa Dataran Rendah Desa yang letaknya berada di dataran rendah dan mata pencaharian dari desa dataran rendah biasanya bergantung pada sektor pertanian. e) Desa Pesisir/ Pantai Desa yang berada di daerah pantai yang landai. 3) Tipe Desa Berdasarkan Pola Pemukiman Menurut Paul Landis pada dasarnya terdapat empat tipe desa pertanian: a) Farm Village Type Suatu desa dimana orang bermukim secara besama-sama dalam suatu tempat dengan sawah ladang yang berada di sekitar tempat mereka. b) Nebulous Farm Village Type Suatu desa dimana penduduknya bermukim bersama di suatu tempat, dan sebagian lainnya menyebar di luar pemukiman tersebut bersama sawah ladangnya. c) Arranged Isolated Farm Type Suatu desa dimana penduduknya bermukim di sekitar jalan-jalan yang menghubungkan dengan pusat perdagangan (trade center) dan selebihnya adalah sawah ladang mereka. d) Pure isolated farm type Interaksi Keruangan Desa dan Kota 20

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang Suatu desa di mana penduduknya bermukim secara tersebar bersama sawah ladang mereka masing-masing. Soekandar Wiriaatmadja membagi pola pemukiman di pedesaan ke dalam empat pola, yakni: a) Pola Permukiman Menyebar Rumah-rumah para petani tersebar berjauhan satu sama lain. Pola ini terjadi karena belum adanya jalan-jalan besar, sedangkan orang-orang harus mengerjakan tanahnya secara terus menerus. Dengan demikian, orang-orang tersebut terpaksa harus bertempat tinggal didalam lahan mereka. b) Pola Permukiman Memanjang Bentuk pemukiman yang terlentak di sepanjang jalan raya atau di sepanjang sungai, sedangkan tanah pertaniannya berada di belakang rumahnya masing- masing. c) Pola Permukiman Berkumpul Bentuk pemukiman dimana rumah-rumah penduduk berkumpul dalam sebuah kampung, sedangkan tanah pertaniannya berada di luar kampung. d) Pola Permukiman Melingkar Bentuk pemukiman dimana rumah-rumah penduduk melingkar mengikuti tepi jalan, sedangkan tanah pertaniannya berada di belakangnya. f. Analisis Potensi Desa Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa maka menjadi peluang yang sangat besar bagi setiap desa yang ada di Indonesia untuk bisa mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya secara mandiri sesuai kebutuhan masing-masing dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pengaturan desa antara lain bertujuan mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset desa guna kesejahteraan bersama serta memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional (UU nomor 6 th 2014 pasal 4). Interaksi Keruangan Desa dan Kota 21

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang Potensi desa merupakan segala sesuatu yang ada di desa yang dapat dioptimalkan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Untuk mengetahui potensi yang ada di desa dapat dilakukan analisis potensi desa. Analisis potensi umumnya dimulai dengan klasifikasi dan verifikasi data sumber daya alam, sumberdaya manusia, prasarana dan sarana serta kelembagaan yang sudah dikumpulkan dalam daftar isian masing-masing. Data potensi yang valid dan reliable itu selanjutnya diolah baik menggunakan program aplikasi maupun secara manual. Analisis potensi desa juga ditujukan untuk mengetahui faktor penghambat pengembangan yang dihadapi desa baik penghambat penduduk, faktor penghambat kelembagaan, faktor penghambat kelembagaan, faktor prnghambat sarana dan prasarana. Berikut merupakan jenis data potensi desa. Tabel. 2 Jenis Data Potensi Desa Analisis Data yang dibutuhkan Sumber daya alam 1. Data potensi pertanian 2. Data potensi kehutanan 3. Data potensi lingkungan dan udara 4. Data potensi peternakan 5. Potensi perkebunan 6. Potensi bahan galian/pertambangan 7. Potensi sumber daya air 8. Potensi kelautan dan perikanan 9. Potensi ruang publik/taman dan potensi wisata Sumber daya manusia 1. Jumlah penduduk dan genre 2. Potensi umur dan jenis kelamin 3. Potensi pendidikan dan mata pencahrian/pekerjaan 4. Potensi agama 5. Potensi keragaman etnis dan suku bangsa, tenaga kerja, dan jumlah penduduk menurut kecacatan Kelembagaan 1. Lembaga pemerintahan desa/kelurahan 2. Lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan 3. Lembaga sosial kemasyarakatan 4. Organisasi profesional 5. Partai politik Interaksi Keruangan Desa dan Kota 22

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang 6. Lembaga perekonomian 7. Lembaga pendidikan 8. Lembaga adat 9. Lembaga keamanan/ketertiban Prasarana dan sarana 1. Transportasi 2. Informasi dan komunikasi 3. Air bersih dan sanitasi 4. Prasarana dan kondisi irigasi 5. Pemerintahan 6. Kemasyarakatan 7. Peribadatan 8. Olahraga 9. Kesehatan 10. Pendidikan 11. Energi dan penerapan 12. Hiburan dan wisata 13. Kebersihan g. Tingkat Perkembangan Desa Berdasarkan tingkat perkembangannya (yaitu tingkat pendapatan, peran serta masyarakat dalam pembangunan, tingkat kesehatan, dan tingkat pendidikan masyarakat), desa dapat dikelompokkan ke dalam desa swadaya, swakarya, dan swasembada. 1) Desa swadaya Desa swadaya adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Penduduknya masih jarang dan kurang berkomunikasi dengan masyarakat luar, sehingga proses kemajuan yang diperoleh sebagai hasil interaksi dengan wilayah berjalan lambat. Menurut Wardiyatmoko (2012) adapun ciri-ciri desa swadaya sebagai berikut: a) Penduduknya jarang b) Pendidikan masyarakat rendah, c) Masih terikat kebiasaan adat d) Sebagian besar penduduk hidup bertani e) Produktivitas tanah rendah f) Daerahnya bergunung-gunung atau daerah perbukitan g) Lokasinya terpencil h) Produktivitas masyarakat rendah Interaksi Keruangan Desa dan Kota 23

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang i) Lembaga-lembaga yang ada masih sederhana j) Kegiatan ekonomi di tujukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan kebutuhan sehari – hari k) Masyarakatnya cenderung tertutup l) Sistem perhubungan dan pengangkutan kurang berkembang Contoh Desa swadaya: Kegiatan masyarakat di desa swadaya masih dipengaruhi keadaan alam. Gambar 7.1 Desa Swadaya Sumber : http://simplenews05.blogspot.co.id/2014/12/ciri-dan-tipe-desa-berdasarkan.html. 2) Desa Swakarya Desa swakarya adalah desa yang masyarakatnya sudah lebih maju dibandingkan dengan desa swadaya. Selain untuk memenuhi kebutuhannya sendiri, kelebihan produksi yang dihasilkan penduduk sudah mulai dijual ke daerah lain. Desa swakarya mulai mengadakan kontak atau hubungan dengan warga lain, walaupun intensitasnya masih sedikit. (Fahmi : 2014) Ciri-ciri desa swakarya adalah sebagai berikut: a) Mata pencaharian beragam jenisnya b) Adat istiadat sedang mengalami perubahan c) Gotong royong untuk membangun desa sudah meningkat d) Pengaruh dari luar sudah masuk sehingga terjadi perubahan cara berpikir e) Pemerintahan desa mulai berkembang f) Bantuan pemerintah hanya sebagai perangsang Interaksi Keruangan Desa dan Kota 24

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang g) Lapangan kerja bertambah h) Masyarakat telah mampu meningkatkan kehidupannya. i) Jadi dapat disimpulkan desa swakarsa merupakan desa yang memiliki tingkat perkembangannya lebih maju. Contoh desa swakarya: Gambar 7.2 Desa swakarsa Sumber : http://wikipedia.com 3) Desa swasembada Desa swasembada adalah desa yang sudah mampu mengembangkan semua potensi yang ada secara optimal. Masyarakat desa ini sudah mulai mengadakan interaksi atau hubungan dengan masyarakat luar untuk melakukan tukar menukar barang dengan wilayah lain. Hasil dari interaksi tersebut menyebabkan masyarakat yang tinggal didesa swasembada mampu menyerap teknologi baru untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik. Ciri-ciri desa swasembada: a) Keperluan hidup pokok desa telah tersedia b) Ikatan adat yang berhubungan dengan perekonomian tidak berpengaruh lagi c) Lembaga-lembaga ekonomi dianggap lebih modern d) Biasanya terletak di sekitar ibu kota kecamatanx e) Ibu kota kabupaten, atau ibu kota provinsi f) Alat-alat teknis sudah modern g) Mata pencaharian beraneka ragam Interaksi Keruangan Desa dan Kota 25

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang h) Tingkat pendidikan dan keterampilan tinggi i) Lembaga ekonomi, sosial, dan kebudayaan sudah dapat menjaga kelangsungan hidupnya j) Hubungan dengan kota sekitarnya berjalan lancar k) Kondisi perhubungan, produksi, pemasaran, dan kegiatan sosial sudah baik Gambar. 7.3 Desa Swasembada Sumber : www.wikipedia.com Berikut tabel Klasifikasi desa berdasarkan tingkat perkembangannya Swadaya Swakarya Swasembada Sebagai besar kehidupan Mata pencaharian mulai Mata pencaharian penduduknya masih bearagam penduduk sebagaian menggantungkan pada besar di bidang jasa dan alam perdagangan Hasilnya untuk Adat-istiadat mulai Pola pikir masyarakat mencukupi kebutuhan longgar lebih rasional sehari Administrasi desa belum Administrasi desa Pengelolaan administrasi dilaksanakan dengan sudah berjalan telah dilaksanakan baik dengan baik Lembaga-lembaga desa Lembaga social desa Lembaga social desa belum berfungsi dengan dan pemerintahan sudah dan pemerintahan sudah baik berfungsi berfungsi dengan baik Tingkat pendidikan dan Sudah ada hubungan Sarana dan prasarana produktivitas dengan daerah desa lengkap penduduknya masih sekitarnya rendah Interaksi Keruangan Desa dan Kota 26

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang Belum mampu dalam Sudah mampu Sudah mampu menyelenggarakan menyelenggarakan urusan menyelenggarakan urusan pemerintahan rumah tangga sendiri urusan rumah tangga sendiri sendiri 2. STRUKTUR KERUANGAN SERTA PERKEMBANGAN KOTA a. Ciri-Ciri Kota Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community yang ciri-ciri dan sifatnya lebih ditekankan pada kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Interaksi Keruangan Desa dan Kota 27

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang Gambar 1: Kota Paris Gambar 2: Kota Jakarta Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Kota Sumber:https://id.wikipedia.org/wiki/Kota Gambar 3: kota padang Gambar 4: Kota di India, NewDelhi Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Kota Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Kota 1) Menurut Bintarto, ciri-ciri kota dibedakan menjadi dua sebagai berikut. a) Ciri-Ciri Fisik Di wilayah kota terdapat: 1) Sarana perekonomian seperti pasar atau supermarket. 2) Tempat parkir yang memadai. 3) Tempat rekreasi dan olahraga. 4) Alun-alun. 5) Gedung-gedung pemerintahan. Interaksi Keruangan Desa dan Kota 28

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang Gambar; Super market Sumber: www.google.com/images 2) Ciri-Ciri Sosial a) Masyarakatnya heterogen. b) Bersifat individualistis dan materialistis. c) Mata pencaharian nonagraris. d) Corak kehidupannya bersifat gesselschaft (hubungan kekerabatan mulai pudar). e) Terjadi kesenjangan sosial antara golongan masyarakat kaya dan masyarakat miskin. f) Norma-norma agama tidak begitu ketat. g) Pandangan hidup lebih rasional. h) Menerapkan strategi keruangan, yaitu pemisahan kompleks atau kelompok sosial masyarakat secara tegas. Masyarakat kota Sumber: www.google.com/images b. Ciri kehidupan kota adalah sebagai berikut: 1) Adanya pelapisan sosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan. 2) Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial di antara warganya. Interaksi Keruangan Desa dan Kota 29

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang 3) Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan. 4) Warga kota umumnya sangat menghargai waktu. 5) Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi. 6) Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar. 7) Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi. (stereotip ini kemudian menyebabkan penduduk kota dan pendatang mengambil sikap acuh tidak acuh dan tidak peduli ketika berinteraksi dengan orang lain. Mereka mengabaikan fakta bahwa masyarakat kota juga bisa ramah dan santun dalam berinteraksi) c. Ciri Masyarakat Kota Masyarakat kota dibentuk dari gabungan beberapa masyarakat daerah yang terletak di sekitar wilayah tersebut. Ciri-ciri perilaku dan kebiasaan masyarakat kota yang dapat kita saksikan saat ini antara lain: 1) Egois. Tumbuhnya sikap egois disebabkan karena adanya pengaruh individualis sehingga melahirkan persaingan antar warga. 2) Memiliki pekerjaan yang beraneka ragam. Pekerjaan masyarakat kota pada umumnya bergerak di bidang jasa dan perdagangan. 3) Masyarakat kota berfungsi sebagai agent of change (agen perubahan) karena pola pikir masyarakat kota terbuka dalam menerima budaya pengaruh dari luar. 4) Kehidupan keagamaan masyarakat kota sudah berkurang karena kesibukan kerja, masyarakat menjadi materialistis, memiliki kontrol sosial rendah, dan emosi keagamaan berkurang. 5) Kota memiliki kesempatan kerja yang luas. Pekerjaan di kota meliputi pekerjaan formal dan non formal dengan berbagai bidang kehidupan yang ada. 6) Penduduk kota tidak mengenal gotong-royong dalam menyelesaikan permasalahan seperti halnya warga desa. 7) Kehidupan penduduk kota bersifat glamour (mewah) karena masyarakat kota memiliki banyak uang untuk memenuhi kebutuhan hidup. 8) Antar masyarakat kota terdapat kesenjangan sosial tinggi. Perbedaan antara kaya dan miskin sangat mencolok dan memberi status sosial bagi masyarakat. 9) Penduduk kota umumnya memiliki tingkat pendidikan tinggi karena kesadaran untuk memenuhi kualifikasi lapangan pekerjaan yang tersedia. Interaksi Keruangan Desa dan Kota 30

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang 10) Sebagian besar masyarakat kota bekerja di bidang industri. Tidak terdapat pekerjaan bidang agraris di wilayah kota. Kota merupakan suatu kawasan yang dihuni oleh penduduk yang biasanya memiliki ciri modern. Penduduk yang menempati kawasan perkotaan umumnya memiliki pencaharian di bidang nonagraris yang beraneka ragam. Kegiatan ekonomi yang menggunakan lahan perkotaan antara lain : 1) Perumahan Pemanfaatan lahan di kota lebih kompleks dari pedesaan karena struktur dan kondisi masyarakatnya pun lebih beragam. Lahan perumahan di perkotaan biasanya sangat rapat, karena jumlah penduduknya banyak. Gambar: perumahan diperkotaan Sumber: www.google.com/images 2) Industri a) Industri berhaluan bahan (bahan mentah harus diperhitungkan secara khusus) berlokasi ditempat terdapatnya bahan mentah tersebut. b) Di tempat pemasaran c) Industri berhaluan pekerja, berlokasi ditempat tenaga kerja yaitu pengerjaan bahan industri yang memerlukan keahlian khusus seperti membatik, membordir Interaksi Keruangan Desa dan Kota 31

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang Gambar: industri semen padang Sumber: www.google.com/images 3) Jasa Jasa yang menggunakan lahan kota adalah jalan, terminal, rel kereta api, stasiun dan sebagainya. Gambar: suasana jalan lalu lintas di kota Sumber: www.google.com/images 4) Sarana Pemerintahan Selain perumahan dan perkantoran, lahan di kawasan perkotaan juga biasadigunakan untuk membangun sarana-sarana pemerintahan. Ini terjadi karenakota biasanya menjadi pusat pemerintahan. 5) Tempat Pemasaran Keberadaan kawasan perkotaan sebagai pusat pemerintahan akhirnya mendorong masyarakat untuk lebih banyak melakukan transaksi perdagangan di perkotaan. Oleh karena itu, ada pula sebagian lahan yang dimanfaatkan untuk keperluan perdagangan (pasar, mall, grosir, dan sebagainya). Interaksi Keruangan Desa dan Kota 32

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang Gambar: tempat-tempat berdagang atau pemasaran Sumber: www.google.com/images 6) Pusat pendidikan, Kesehatan, Peribadatan, Rekreasi dan Olahraga. Adapun beberapa jenis pemanfaatan lahan lainnya digunakan untuk keperluan-keperluan lain yang dibutuhkan oleh penduduk kota sepertisekolah, sarana rekreasi, kesehatan, sarana olahraga, sarana peribadatan, dan sarana hiburan. Gambar: ruang terbuka tempat rekreasi Sumber: www.google.com/images d. Pengertian Kota Para ahli memberi pengertian tentang kota sesuai dengan sudut pandang keilmuannya masing-masing. Pengertian kota menurut beberapa ahli sebagai berikut. 1) Bintarto Kota sebagai kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen serta coraknya materialistis. Masyarakat kota terdiri atas Interaksi Keruangan Desa dan Kota 33

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang penduduk asli daerah tersebut dan pendatang. Masyarakat kota merupakan suatu masyarakat yang heterogen, baik dalam hal mata pencaharian, agama, adat, dan kebudayaan 2) Max Weber Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Ciri kota adalah adanya pasar sebagai benteng serta mempunyai sistem hukum tersendiri dan bersifat kosmopolitan. 3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987, pasal 1 Disebutkan kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan administrasi yang diatur dalam perundang-undangan, serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan. e. Struktur Keruangan Kota 1) Pengertian Struktur Ruang Kota Kota merupakan pusat berbagai kegiatan, seperti kegiatan ekonomi, pemerintahan, kebudayaan, pendidikan dan sebagainya. Kegiatan-kegiatan seperti ini umumnya dilakukan di daerah inti kota (core of city), dan disebut Daerah Pusat Kegiatan (DPK), atau Central Business Districts (CBD). DPK berkembang terus meluas ke arah daerah di luarnya, terbentuk daerah Selaput Inti Kota. Adanya berbagai kegiatan di pusat kota, akan menimbulkan adanya pengelompokan (segregasi) dan penyebaran jenis-jenis kegiatan. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti: a) Ketersediaan ruang dalam kota; b) Jenis-jenis kebutuhan warga kota; c) Tingkat teknologi yang ada; d) Perencanaan pembangunan perkotaan; e) Faktor geografis setempat. Mengingat kota yang mempunyai fungsi sebagai pusat kegiatan, maka penataan ruangnya harus melalui perencanaan yang cermat, agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Perencanaan penataan ruang perlu memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut: a) Aspek sosial seperti ,kependudukan, sosial budaya, pendidikan, agama, status sosial, struktur sosial masyarakat; b) Aspek ekonomi seperti pendapatan per kapita, produksi, perdagangan, pertambangan dll; c) Aspek fisik seperti relief, tanah dll. Interaksi Keruangan Desa dan Kota 34

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang Ketiga aspek ini penting untuk penyusunan master plan dan detail plan kota. Penataan ruang kota yang baik perlu didasarkan pada kondisi fisik, pemerintah kota sebagai pengatur kebijakan, dan tingkat perekonomian. Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman, sistem jaringan serta sistem prasarana maupun sarana. Semua hal itu berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial-ekonomi yang secara hirarki berhubungan fungsional. Tata ruang merupakan wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang baik yang direncanakan maupun tidak. Wujud struktural pemanfaatan ruang adalah susunan unsur-unsur pembentuk rona lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan buatan yang secara hirarkis dan struktural berhubungan satu dengan yang lainnya membentuk tata ruang. Dalam suatu kota terdapat hierarki pusat pelayanan kegiatan perkotaan, seperti pusat kota, pusat bagian wilayah kota, dan pusat lingkungan yang ditunjang dengan sistem prasarana jalan seperti jalan arteri, jalan kolektor dan jalan lokal. Ilmu Struktur Ruang Kota merupakan ilmu yang membahas tentang bagaimana pola-pola penggunaan lahan di kawasan kota. Menurut Hadi Sabari Yunus dalam buku Struktur Ruang Kota (2000) berpendapat bahwa ada 5 (lima) kategorisasi pendekatan-pendekatan tentang penggunaan lahan kota, yaitu: 1. Pendekatan Ekologikal (Ecological Approach). 2. Pendekatan Ekonomi (Economic Approach). 3. Pendekatan Morfologikal (Urban Morphological Approach). 4. Pendekatan Sistem Kegiatan (Activity Systems Approach). 5. Pendekatan Ekologi Faktoral (Factoral Ecology Approach). 2) Unsur-unsur Pembentukan Struktur Tata Ruang Kota Unsur-unsur pembentuk struktur tata ruang kota telah dikemukakan oleh banyak pakar. Menurut Doxiadis, perkotaan atau permukiman kota merupakan totalitas lingkungan yang terbentuk oleh 5 unsur, yakni alam (nature), individu manusia (antropos), masyarakat (society), ruang kehidupan (shells), dan jaringan (network). Dalam perspektif yang berbeda, menurut Patrick Geddes, karakteristik Interaksi Keruangan Desa dan Kota 35

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang permukiman sebagai suatu kawasan memiliki unsur yaitu place (tempat tinggal); work (tempat kerja); folk (tempat bermasyarakat). Adapun elemen-elemen yang membentuk struktur ruang kota (Sinulingga, 2005:97) yaitu: a) Kumpulan dari pelayanan jasa termasuk di dalamnya perdagangan, pemerintahan, keuangan yang cenderung terdistribusi secara berkelompok dalam pusat pelayanan. b) Kumpulan dari industri sekunder (manufaktur) pergudangan dan perdagangan grosir yang cenderung untuk berkumpul pada suatu tempat. c) Lingkungan permukiman sebagai tempat tinggal dari manusia dan ruang terbuka hijau. d) Jaringan transportasi yang menghubungkan ketiga tempat di atas. 3) Bentuk dan model struktur ruang Bentuk struktur ruang kota apabila ditinjau dari pusat pelayanan (retail) terbagi menjadi tiga, yaitu (Sinulingga, 2005:103-105) a) Monocentric City Monocentric City adalah kota yang belum berkembang pesat, jumlah penduduknya belum banyak, dan hanya mempunyai satu pusat pelayanan yang sekaligus berfungsi sebagai Central Bussines District (CBD). b) Polycentric City Perkembangan kota mengakibatkan pelayanan oleh satu pusat pelayanan tidak efisien lagi. Kota-kota yang bertambah besar membutuhkan lebih dari satu pusat pelayanan yang jumlahnya tergantung pada jumlah penduduk kota. c) Kota Metropolitan Kota Metropolitan adalah kota besar yang dikelilingi oleh kota-kota satelit yang terpisah cukup jauh dengan urban fringe dari kota tersebut, tetapi semuanya membentuk satu kesatuan sistem dalam pelayanan penduduk wilayah metropolitan. Adapun model struktur ruang apabila dilihat berdasarkan pusat-pusat pelayanan diantaranya adalah: (1) Mono Centered. Terdiri dari satu pusat dan beberapa sub pusat yang tidak saling terhubung antara sub pusat yang satu dengan sub pusat yang lain. (2) Multi Nodal. Terdiri dari satu pusat dan beberapa sub pusat daan sub-sub pusat yang saling terhubung satu sama lain. Sub-sub pusat selain Interaksi Keruangan Desa dan Kota 36

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang terhubung langsung dengan sub pusat juga terhubung langsung dengan pusat. (3) Multi Centered. Terdiri dari beberapa pusat dan sub pusat yang saling terhubung satu sama lain. (4) Non Centered. Pada model ini tidak terdapat node sebagai pusat maupun sub pusat. Semua node memiliki hirarki sama dan saling terhubung antara satu dengan yang lain. 4) Teori Konsentris (The Consentric Theory) Gambar. Teori Konsentris Sumber: http://www.bbc.co.uk Teori Ini dikembangkan oleh Ernest W. Burgess yang menyatakan bahwa perkembangan suatu kota akan mengikuti pola lingkaran-lingkaran konsentrik. Masing-masing zone tumbuh sedikit demi sedikit kea rah luar pada semua bagian sehingga pada akihirnya akan terbentuk pola keruangan yang berlapis-lapis dengan daerah Central Bussinis District (CBD) sebagai pusat. (Rostam, dalam Bakaruddin,2012: 173) Berdasarkan nilai tanah atau kriteria status sosial kawasan tempat kediaman, dalam keadaan biasa, kota membentuk lima zone sepusat sebagai berikut : a) Daerah Pusat Bisnis (Central Bussiness Distric) Lapisan ini merupakan pusat bagi segala kegiatan perniagaan dan perdagangan, pengangkutan serta kegiatan pusat lainnya. Zone pusat niaga ini terbagi dua : Interaksi Keruangan Desa dan Kota 37

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang (1) Inti kota dimana terdapat gedung-gedung, kedai-kedai besar hotel, bank, restoran, bioskop atau hiburan lainnya, kantor. (2) Kawasan perniagaan barang yang diselang selingi oleh gedung-gedung penyimpanan barang yang terletak mengelilingi pusat inti b) Daerah Transisi (Zone of Transition) Zone pada lapisan ini banyak dihuni oleh golongan penduduk berpenghasilan rendah, para migran yang datang dari desa, sehingga kawasan ini berkembang sebagai kawasan sesak atau slum area. c) Daerah tempat tinggal para pekerja (zones of Working men’s home) Perumahan pada zone ini pada umumnya lebih baik serta sudah mulai teratur. Kebanyakan penghuninya adalah bekas penghuni zone kedua sebagai pekerja pabrik, buruh dan lain sebagainya. d) Daerah tempat tinggal kelas menengah (zone of middle class dwellers) Kawasan ini dihuni oleh kelas menengah yang terdiri dari orang-orang profesional, pemilik sendiri, pengusaha, para pegawai dsb. Perumahan penduduknya terdiri dari rumah-rumah pribadi, rumah bangsa rendah dan terdapat pusat perniagaan kecil untuk memenuhi kebutuhan warga setempat. e) Daerah tempat tinggal para penglaju (commuters of zone) Merupakan bagian terluar dari suatu kota dan merupakan kawasan perumahan mewah. Pada lapisan ini hanya ditempati oleh mereka yang mempunyai kendaraan pribadi yang mampu berulang alik ke tempat kerja di pusat kota, zone ini berkembang sebagai kawasan subur da nada yang berkembang sebagai kota-kota satelit, tergantung waktu dan luas dan aktivitas penduduknya. Contoh-contoh negara dengan teori kosentris. Interaksi Keruangan Desa dan Kota 38

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang Gambar : Kota Amsterdam Gambar : Kota Adelaide (Autralia) 5) Teori Sektor Sumber : http://www.lewishistoricalsociety.com Keterangan gambar : a) Biru : Pusat niaga sekaligus pusar kota (CBD) Interaksi Keruangan Desa dan Kota 39

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang b) Ungu : Kawasan industri ringan dan perdagangan c) Orange : Sektor murbawisma, yaitu tempat tinggal kaum murba atau kaum buruh d) Hijau : Kawasan pemukiman kelas menengah e) Kuning : Kawasan tempat tinggal golongan atas Diperkenalkan oleh Homer Hoyt (1930) yang menyatakan bahwa perkembangan unit-unit kegiatan di daerah kota tidak mengiukuti zone-zone yang teratur secara konsentris, tetapi dengan membentuk sektor-sektor tertentu. Sector-sektor tersebut bisa terjadi di sepanjang jalur transportasi darat maupun air, sehingga perkembangan kota lebih menyerupai gurita. a) Daerah Industri Kecil dan Perdagangan Terdiri dari kegiatan pabrik ringan, terletak diujung kota dan jauh dari kota menjari ke arah luar. Persebaran zona ini dipengaruhi oleh peranan jalur transportasi dan komunikasi yang berfungsi menghubungkan zona ini dengan pusat bisnis. b) Daerah pemukiman kelas rendah Dihuni oleh penduduk yang mempunyai kemampuan ekonomi lemah. Sebagian zona ini membentuk persebaran yang memanjang di mana biasanya sangat dipengaruhi oleh adanya rute transportasi dan komunikasi. Walaupun begitu faktor penentu langsung terhadap persebaran pada zona ini bukanlah jalur transportasi dan komunikasi melainkan keberadaan pabrik-pabrik dan industri-industri yang memberikan harapan banyaknya lapangan pekerjaan. c) Daerah pemukiman kelas menengah Kemapanan Ekonomi penghuni yang berasal dari zona 3 memungkinkanya tidak perlu lagi bertempat tinggal dekat dengan tempat kerja. Golongan ini dalam taraf kondisi kemampuan ekonomi yang menanjak dan semakin baik. d) Daerah pemukiman kelas tinggi Interaksi Keruangan Desa dan Kota 40

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang Daerah ini dihuni penduduk dengan penghasilan yang tinggi. Kelompok ini disebut sebagai “status seekers”, yaitu orang-orang yang sangat kuat status ekonominya dan berusaha mencari pengakuan orang lain dalam hal ketinggian status sosialnya. Pertumbuhan atau sector-sektor yang terjadi dari perkembangan kota dapat berupa: a) Pertumbuhan Vertikal, yaitu daerah ini dihuni oleh struktur keluarga tunggal dan semakin lama akan didiami oleh struktur keluarga ganda. Hal ini karena ada factor pembatas, yaitu : fisik, social, ekonomi dan politik. b) Pertumbuhan Memampat, yaitu apabila wilayah suatu kota masih cukup tersedia ruang-ruang kosong untuk bangunan tempat tinggal dan bangunan lainnya. c) Pertumbuhan Mendatar ke Arah Luar (Centrifugal), yaitu biasanya terjadi karena adanya kekurangan ruang bagi tempat tinggal dan kegiatan lainnya. Pertumbuhannya bersifat datar centrifugal, karena perembetan pertumbuhannya akan kelihatan nyata pada sepanjang rute transportasi. Pertumbuhan datar centrifugal ini dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu: (1) Pertumbuhan Datas Aksial, pertumbuhan kota yang memanjang ini terutama dipengaruhi oleh adanya jalur transportasi yang menghubungkan KPB dengan daerah-daerah yang berada diluarnya. (2) Pertumbuhan Datar Tematis, pertumbuhan lateral suatu kota tipe ini tidak mengikuti arah jalur transportasi yang ada, tetapi lebih banyak dilatarbelakangi oleh keadaan khusus, sebagai cintih yaitu dengan didirikannya beberapa pusat pendidikan, sehingga akan menarik penduduk untuk bertempat tinggal di daerah sekitarnya. (3) Pertumbuhan Datar Kolesen, perkembangan lateral ketiga ini terjadi karena adanya gabungan dari perkembangan tipe satu dan dua. Sehubungan dengan adanya perkembangan yang terus-menerus dan bersifat datar pada kota (pusat kegiatan), maka mengakibatkan terjadinya penggabungan pusat-pusat tersebut satu kesatuan kegiatan. Interaksi Keruangan Desa dan Kota 41

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang Contoh- contoh negara yang memakai teori sektoral adalah : Gambar : Kota Boston Gambar. Kota California Interaksi Keruangan Desa dan Kota 42

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang Gambar . Kota Los Angeles 6) Teori Inti Ganda (Multiple Nucleus Theory) Dikemukakan oleh Harris dan Ullman pada tahun 1945. Pertumbuhan kota berawal dari pusat pertumbuhan kemudian menjadi bentuk kompleks karena muncul nukleus-nukleus baru sebagai kutub pertumbuhan, seperti perguruan tinggi, kompleks industri, dan terminal bus. Dalam teori ini tidak ada urutan- urutan yang teratur dari zona-zona kota seperti halnya pada teori konsentris dan sektoral. Gambar. Struktur kota teori ganda a) CBD (Cenral Bussines District) : Merupakan Pusat Daerah Kegiatan yang merupakan inti kota. b) Industry : Industri mengikuti aliran sungai, jalur kereta api, jalan raya. Pekerja kelas bawah bekerja di daerah ini memproduksi barang kebutuhan kota. c) Low Class Residential : Merupakan pemukiman pekerja kelas bawah, dekat dengan lokasi pabrik untuk mengurangi biaya transport. Tingkat polusi di daerah ini sangat tinggi dan lingkungan yang buruk karena pengaruh pabrik. d) Middle Class Residental : Merupakan zona pemukiman terluas, dihuni pekerja dengan taraf ekonomi menengah. Kondisi lingkukngan lebih baik karena agak jauh dari daerah pabrik. Interaksi Keruangan Desa dan Kota 43

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang e) High Class Residental : Merupakan zona pemukiman kelas atas, kondisi lingkungan sangat baik dan sarana transportasi sangat nyaman tanpa kemacetan. Akses menuju pusat kota sangat lancar. 7) Teori Konsektoral (Tipe Eropa) Teori konsektoral tipe Eropa dikemukakan oleh Peter Mann pada tahun 1965 dengan mengambil lokasi penelitian di Inggris. Teori ini mencoba menggabungkan teori konsentris dan sektoral, namun penekanan konsentris lebih ditonjolkan. Gambar. Teori Konsektoral 8) Teori Konsektoral (Tipe Amerika Latin) Teori konsektoral tipe Amerika Latin dikemukakan oleh Ernest Griffin dan Larry Ford pada tahun 1980 berdasarkan penelitian di Amerika Latin. Teori ini dapat digambarkan sebagai berikut. Interaksi Keruangan Desa dan Kota 44

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang Gambar. Teori Konsektoral 9) Teori Poros Teori poros dikemukakan oleh Babcock (1932), yang menekankan pada peranan transportasi dalam memengaruhi struktur keruangan kota. Teori poros ditunjukkan pada gambar sebagai berikut. Gambar. Struktr Kota Menurut Teori Poros 10) Teori Historis Dalam teori historis, Alonso mendasarkan analisisnya pada kenyataan historis yang berkaitan dengan perubahan tempat tinggal penduduk di dalam kota. Teori historis dari Alonso dapat digambarkan sebagai berikut. Interaksi Keruangan Desa dan Kota 45

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang Gambar. Struktur Kota Menurut Teori Historis 11) Teori Pusat Pelayanan (Christaller) Walter Christaller seorang geograf jerman (1933) mengemukakan teori lokasi yang dikenal sebagai teori tempat sentral (central place theory). Christaller memperkenalkan teori ini tahun 1933 dalam tulisannya yang berjudul ”Die Zentralen Orte la Suddeutschland”. Tempat yang sentral diasumsikan sebagai tempat yang memberikan peluang kepada manusia yang jumlahnya maksimum untuk berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan, baik sebagai pelayannya maupun sebagai pihak yang dilayani. Teori lainnya yang mendasari struktur ruang kota adalah Teori Ketinggian Bangunan; Teori Konsektoral; dan Teori Historis. f. Kebijakan terkait Struktur Ruang Kota Kebijakan Penataan Ruang Wilayah Nasional Dalam Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan dalam arahan kebijakan bahwa muatan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota mencakup : a) Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Rencana Wilayah Kota; b) Rencana Struktur Ruang Wilayah Kota; c) Rencana Pola Ruang Wilayah Kota; d) Penetapan Kawasan Strategis Kota; Interaksi Keruangan Desa dan Kota 46

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang e) Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kota (Penyediaan dan Pemanfaatan RTH, Non Hijau, Sarana Prasarana); dan f) Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kota. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2008 tentang RTRW Nasional, Kabupaten Majalengka difungsikan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL). Dalam Pasal 1 PP No. 26/2008 pengertian dari PKL adalah Pusat Kegiatan Lokal adalah kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kabupaten/kota atau beberapa kecamatan. Menurut Christaller, pusat-pusat pelayanan cenderung tersebar di dalam wilayah menurut pola berbentuk heksagon (segi enam). Christaller menggunakan bentuk hexagon untuk menggambarkan wilayah-wilayah yang saling bersambungan. Lingkaran yang mencerminkan wilayah yang saling bertindih lalu dibelah dua dengan garis lurus, sehingga dapat dipilih lokasi yang paling efisien. Sehingga dengan membayangkan hexagonal-hexagonal tersebut terciptalah hierarki pemukiman dan wilayah pasaran. Sesuai dengan luas kawasan pengaruhnya, hierarki tempat sentral dapat dibedakan sebagai K=3, K=4 dan K=7. Untuk melihat tempat-tempat sentral berdasarkan hierarkinya, ikutilah gambar-gambar berikut : a) Tempat Sentral yang Berhierarki 3 (K=3) Tempat sentral yang berhierarki 3 adalah pusat pelayanan berupa pasar yang senantiasa menyediakan barang-barang konsumsi bagi penduduk yang tinggal daerah sekitarnya. Hierarki 3 sering disebut sebagai kasus pasar optimal yang memiliki pengaruh 1/3 bagian dari wilayah tetangga di sekitarnya yang berbentuk heksagonal, selain memengaruhi wilayahnya itu sendiri. K = 3 = 6 (1/3 + 1) = 3 Interaksi Keruangan Desa dan Kota 47

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang Gambar 7. Berhierarki 3 dengan kekuatan pengaruh sepertiga wilayah sekitarnya, yang disebut Kasus pasar optimum b) Tempat Sentral yang Berhierarki 4 (K=4) Tempat sentral yang berhierarki 4 dinamakan situasi lalu lintas yang optimum, artinya di daerah tersebut dan daerah-daerah di sekitarnya yang terpengaruh tempat sentral itu senantiasa memberikan kemungkinan rute lalu lintas yang paling efisien. Situasi lalu lintas optimum ini memiliki pengaruh ½ bagian dari wilayah-wilayah lain di sekitarnya yang berbentuk segi enam selain mempengaruhi wilayah itu sendiri. K = 4 = 6 (1/2 + 1) = 4 Gambar 8. Berhierarki 4 dengan kekuatan pengaruh setengah wilayah sekitarnya, yang disebut Situasi lalu lintas yang optimum c) Tempat Sentral yang Berhierarki 7 (K=7) Tempat sentral yang berhierarki 7 dinamakan situasi administratif yang optimum. Tempat sentral ini memengaruhi seluruh bagian (satu bagian) wilayah-wilayah tetangganya, selain memengaruhi wilayah itu sendiri. Contoh tempat sentral berhierarki 7 antara lain kota yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan. K = 7 = 6 (1) + 1 = 7 Interaksi Keruangan Desa dan Kota 48

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang Gambar 9. Berhierarki 7 dengan kekuatan pengaruh seluruh wilayah, yang disebut juga Situasi administrasi yang optimum Untuk dapat menerapkan teori Christaller dalam suatu wilayah, terdapat dua syarat utama yang harus terpenuhi, yaitu sebagai berikut. a) Topografi atau bentuk lahan di wilayah tersebut relatif seragam atau homogen sehingga tidak ada bagian-bagian wilayah yang mendapat pengaruh lereng atau pengaruh lainnya yang berhubungan dengan bentuk muka bumi. b) Kehidupan atau tingkat ekonomi penduduk relatif homogen. g. Sejarah Pertumbuhan Kota Di Indonesia Pada mulanya, kota hanya diharapkan untuk menampung jumlah penduduk yang terbatas sehingga sarana kegiatan ekonomi pun terbatas. Akibatnya, sarana lalu lintas dari kota ke desa pun terbatas. Wilayah pusat usaha pada kota-kota di Indonesia umunya dipadati oleh perumahan, gudang, pabrik, dan ditambah pasar-pasar tradisional. Keadaan itu membuat pusat usaha kota di Indonesia menjadi sangat sibuk dan ramai. Wilayah pusat usaha yang terdapat di Eropa dan Amerika terutama berisi pedagang eceran, bank, pelayanan dokter, jasa hukum, hotel dan hiburan. Pada umumnya tidak terdapat perumahan, pabrik, atau pedagang besar. Menurut Dewi (2009), kota-kota yang terdapat di negeri kita mulanya hanya merupakan sebuah pemukiman penduduk biasa, seperti desa. Lama-kelamaan tumbuh dan berkembang berdasarkan latar belakang atau sejarahnya masing-masing. Dari uraian di atas, adanya perkembangan aktivitas penduduk di Indonesia yang tumbuh mengakibatkan munculnya kota-kota atas dasar sebagai berikut : ada yang berkembang karena tempat tersebut merupakan kawasan perdagangan, karena merupakan pusat perkebunan, pertambangan, atau karena dijadikan pusat administrasi pemerintahan. h. Tahap-Tahap Perkembangan Kota 1. Lewis Munford mengklasifikasikan perkembangan kota dari segi fisik dan budayanya ke dalam enam tahap yaitu: a) Eopolis Interaksi Keruangan Desa dan Kota 49

Bahan Ajar Geografi Kelas XII SMA Pendidikan Geografi Universitas Negeri Padang Tahap ini merupakan awal pembentukkan benih sebuah kota yang dicirikan dengan adanya perkampungan. Kegiatan masyarkat pada tahap ini masih terfokus pada sektor pertanian, pertambangan, perkebunan dan perikanan. b) Polis Tahap ini dicirikan dengan munculnya pasar di tengah perkampungan serta mulai berdirinya industri kecil. Pengaruh industri pada tahap ini masih belum begitu besar. c) Metropolis Tahap ini kenampakan struktur ruang kota sudah berkembang cukup besar. Pengaruh kota sudah terasa hingga daerah sekitarnya sehingga banyak ditemukan kota satelit atau daerah penyokong kota utama. d) Megalopolis Tahap ini dicirkan dengan perilaku manusia di atasnya yang hanya berorientasi materi. Sistem birokrasi yang buruk dan standarisasi produk lebih dipentingkan pada tahap ini. Contoh tahap ini adalah Kota Paris pada abad ke 18, New York pada awal abad ke 20. e) Tiranopolis Tahap ini merupakan awal kehancuran suatu kota. Kondisi perdagangan mulai menurun secara signifikan. f) Nekropolis Tahap ini disebut juga the city of dead, yaitu kehancuran total kota karena berbagai faktor seperti kelaparan, perang, bencana atau sistem tata kota yang buruk. Kenyamanan sudah tidak ditemukan pada kota seperti ini 2. Menurut teknologi dan peradaban ada 3 fase perkembangan kota : a) Fase Mezo Teknik Perkembangan kota yang menyandarkan eksploitasi manusia atas sumber daya angin dan air . b) Fase Paleo Teknik Perkembangan kota yang sumber tenaga yang digunakan uap air dan mesin – mesinnya dikonstruksi dari besi dan baja c) Fase Neo Teknik Perkembangan kota yang sumber tenaga yang digunakan bensin dan uap air 3. Menurut Griffith Taylor , tingkat perkembangan kota ada 4 tahap : a) Tahap infantile Pada tahap ini ditandai dengan tidak adanya tempat pemisah antara pusat perekonomian dengan tempat perumahan sehingga biasanya dijadikan satu antara toko dan perumahan. Lalu lintas menjadi terganggu. Trotoar dan jalur jalan sempit akan menjadi halaman warga. Selain itu batas antara daerah miskin dan daerah kaya semakin sulit untuk digambarkan. Interaksi Keruangan Desa dan Kota 50


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook