Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Profile Perbatasan Papua

Profile Perbatasan Papua

Published by direktoratwp3wt, 2019-12-13 02:57:31

Description: Profile Perbatasan Papua

Search

Read the Text Version

101

KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG KECAMATAN IWUR PENGGUNAAN TANAH Berdasarkan hasil inventaris wilayah perbatasan pada tahun 2010, luas Keca- GAMBARAN UMUM matan Iwur adalah 51.267,65 Ha dengan penggunaan tanah sebagian besar masih Kecamatan Iwur, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua terletak berupa hutan lebat (±79,07%). Selain itu penggunaan tanah di Kecamatan Iwur be- pada 4°58’11”- 5°15’00” Lintang Selatan dan 140°34’56,8”- 140°55’57,9” Bujur rupa bandara, hutan belukar, perkampungan jarang, semak belukar, sungai besar Timur. dan tegalan/ladang. Secara administratif Kecamatan Iwur berbatasan dengan: Sebelah Selatan : Kecamatan Manggelum, dan Kecamatan Ambatkwi PEMILIKAN TANAH Sebelah Timur : Kecamatan Tarub, dan Kecamatan Ambatkwi Berdasarkan data KKP Kementerian ATR/BPN bulan September 2019 belum ada Sebelah Utara : Kecamatan Kalomdol bidang tanah yang terdaftar di Kecamatan Iwur. Sebelah Barat : Kecamatan Kawor ARAHAN POLA RUANG Terdapat 6 desa di kecamatan Iwur yaitu: Ulkubi, Walapkubun, Iwur, Kurum- Arahan Pola Ruang Kecamatan Iwur berdasarkan Perda Kabupaten Pegunungan kin, Dinmot Arim, dan Ewenkatop. (sumber: Batas Administrasi Desa, Kemente- Bintang No.8 tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Pegunungan Bintang tahun rian ATR/BPN, 2013). Jumlah penduduk berdasarkan data BPS tahun 2017 adalah 2012-2032 diperuntukkan sebagai Hutan Produksi Konversi (0,01%), Kawasan 2.521 jiwa dengan rincian penduduk laki-laki sebanyak 1.365 jiwa dan penduduk Hutan Lindung (80,34%), Kawasan Hutan Produksi (0,01%), Kawasan Perkebunan perempuan sebanyak 1.156 jiwa. Kepadatan penduduk Kecamatan Iwur sebesar (6,02%), Kawasan Permukiman (7,32%), Sempadan Sungai (5,36%), dan Tubuh Air 3,03 jiwa/km2. (sumber: Kecamatan Iwur Dalam Angka 2018) (0,94%) Jarak tempuh dari Kecamatan Iwur ke Ibukota Provinsi Papua, yaitu Kota KAWASAN HUTAN Jayapura bila ditarik garis lurus adalah ±252 km. Cara tempuh menuju Kecamatan Sebagian besar wilayah Kecamatan Iwur merupakan kawasan hutan. Kawasan hutan Iwur menggunakan transportasi udara yang kemudian dapat dilanjutkan dengan tersebut terbagi menjadi Hutan Lindung (93,58%), Hutan Produksi (0,01%), dan transportasi darat. Perjalanan dari Kota Jayapura menuju Kecamatan Iwur meng- Hutan Produksi Konversi (6,24%). Hanya terdapat 0,17% dari luas wilayah keca- gunakan transportasi udara, diawali dengan penerbangan dari Bandar Udara Sen- matan yang merupakan Areal Penggunaan Lain (APL). tani, Kota Jayapura menuju Bandar Udara Oksibil, Kecamatan Oksibil selama 50 menit. Kemudian, perjalanan dilanjutkan menuju Landasan Udara Iwur, Kecamata Iwur selama 15 menit. Alternatif lain, perjalanan dari Kecamatan Oksibil ke Keca- matan Iwur menggunakan transportasi darat membutuhkan waktu tempuh sekitar 3 jam. 102

103

104

105

106

107

KOTA JAYAPURA KECAMATAN MUARA TAMI PEMILIKAN TANAH Pemilikan tanah di Kecamatan Muara Tami hanya sebagian kecil yang sudah GAMBARAN UMUM terdaftar, kurang lebih hanya 40,21% dari total luas Areal Penggunaan Lain (APL) Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua terletak pada 1°28’2”- di Kecamatan Muara Tami. Berdasarkan data Geo KKP bulan September 2019 yang 3°58’82” Lintang Selatan dan 137°34’- 141°0’ Bujur Timur. dikeluarkan oleh ATR/BPN hanya terdapat 12.273 bidang tanah yang sudah ter- daftar, dimana 17 bidang tanah di antaranya sudah terdaftar sebagai Hak Guna Secara administratif Kecamatan Muara Tami berbatasan dengan : Usaha. Total luas bidang tanah yang sudah terdaftar di Kecamatan Muara Tami Sebelah Selatan : Kecamatan Arso (Kabupaten Keerom) adalah 3.962,93 Ha. Sebelah Timur : Negara Papua Nugini Sebelah Utara : Samudera Pasifik ARAHAN POLA RUANG Sebelah Barat : Kecamatan Abepura Arahan Pola Ruang Kecamatan Muara Tami berdasarkan Perda Kota Jayapu- ra No.1 tahun 2013 tentang RTRW Kota Jayapura tahun 2013-2033 diperuntukkan Kecamatan Muara Tami terdiri dari 8 desa yaitu: Koya Barat, Holtekam, Sk- sebagai Cagar Budaya (0,66%), Danau (0,02%), Gambut (2,91%), Hankam (0,13%), ouw Yambe, Koya Timur, Skouw Mabo, Skouw Sae, Koya Tengah, dan Kampung Hortikultura (0,46%), Hutan Kota (0,20%), Hutan Lindung (13,73%), Hutan Pro- Mosso. (sumber: Batas Administrasi Desa, Kementerian ATR/BPN, 2013). duksi Konversi (4,38%), Hutan Produksi Terbatas (6,59%), Hutan Produksi Tetap Jumlah penduduk berdasarkan data BPS tahun 2017 adalah 12.854 jiwa dengan (33,49%), Kesehatan (0,02%), Pariwisata (0,05%), Pendidikan (0,01%), Perda- rincian penduduk laki-laki sebanyak 6.906 jiwa dan penduduk perempuan seban- gangan dan Jasa (0,46%), Perikanan (2,21%), Perkebunan (3,32%), Permukiman yak 5.948 jiwa. Kepadatan penduduk Kecamatan Muara Tami sebesar 21 jiwa/km2. Kepadatan Rendah (1,93%), Permukiman Kepadatan Sedang (5,49%), Pertanian (sumber: Kecamatan Muara Tami Dalam Angka 2018) Tanaman Pangan (6,86%), Peternakan (0,44%), Resapan Air (8,51%), RTH Perlind- ungan Setempat (0,53%), RTH Sempadan Jalan (0,02%), RTH Sempadan Sungai Jarak tempuh dari Kecamatan Muara Tami ke Ibukota Provinsi Papua, yaitu (5,82%), Sempadan Danau (0,03%), Sempadan Pantai (0,26%), dan Sungai (1,43%). Kota Jayapura adalah ±63 km. Cara tempuh menuju Kecamatan Muara Tami dapat menggunakan transportasi darat dengan waktu tempuh sekitar 45 menit. KAWASAN HUTAN Sebagian besar wilayah Kecamatan Muara Tami merupakan kawasan hutan. PENGGUNAAN TANAH Kawasan hutan tersebut terbagi menjadi Hutan Lindung (60,47%), Hutan Produksi Berdasarkan hasil inventaris wilayah perbatasan pada tahun 2010, luas Keca- (46,26%), Hutan Produksi Terbatas (6,72%), dan Hutan Produksi Konversi (8,52%). matan Muara Tami adalah 40.695,07 Ha dengan penggunaan tanah sebagian besar Hanya terdapat 24,41% dari luas wilayah kecamatan yang merupakan Areal Peng- masih berupa hutan lebat (±82,98%). Selain itu penggunaan tanah di Kecamatan gunaan Lain (APL). Muara Tami berupa hutan sejenis alami, industri kecil, kebun campuran, kebun se- jenis, kolam air tawar/empang, pelabuhan laut, pemakaman umum, perkampungan jarang, perkampungan padat, perumahan jarang, perumahan padat, rawa, rumah di atas air, sawah irigasi 2x padi/tahun dan palawija, tambak, tanah terbuka, dan tanah terbuka sementara. 108

109

110

111

112

113

Direktorat Penataan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (PWP3WT) Direktorat Jendereal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Jl. H. Agus Salim No. 58 Jakarta Pusat 10350 2019 114


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook