Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Newsletter BPN ENDE edisi II

Newsletter BPN ENDE edisi II

Published by medsos.bpnende, 2020-08-21 01:34:50

Description: Newsletter BPN ENDE edisi II

Search

Read the Text Version

Susunan Organisasi Kantor Pertanahan Kab. Ende Kepala Kantor Pertanahan Herman A. Oematan, S.SiT. Kepala Subbagian Tata Usaha Olifer Ga, S.Kom Kepala Urusan Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Agnes Desi Prasanti, S.E. Kepala Urusan Keuangan dan BMN Ivoni Maria Goreti Pelaksana Bima Karismanto, A.Md. ; Fifi Ratnasari, S.Kom ; Helena Pareira, S.H. ; Hilarius Rinto Digo, S.H. ; Ferdinan P. Making ; Cristoforus A. Madu ; Yoseph Mosa Rega, Simon Robinson Oko, Safrin Muhammad Te. Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahahan Maria Padjo,S.ST. Kepala Subseksi Pengukuran dan Pemetaan Dasar dan Tematik I Putu Dody Sastrawan, S.ST. Pelaksana Adrianus Sene, A.P. ; Jefryzal A. Mberu.,A.P. ; Gaudensia Rosdiana Wanda, S.T. ; Eduardus Seda Edo,S.T. Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Aloysius Alfridus Nggere, S.SiT. Kepala Subseksi Pendaftaran Tanah Kurnia Rheza Randy Adinegoro, S.H. Pelaksana Ovi Nurlaili Prastyo, S.AP. ; Honorata Aria Djanu, Elfrida Marina Nere.,S.H., ; Damianus Bata,S.T. Seksi Penataan Pertanahan Pelaksana Rizal Zani Awaludin I., S.H. ; Wilhelmus L. Leda, S.T. Seksi Pengadaan Tanah Kepala Subseksi Fasilitasi Pengadaan dan Penetapan Tanah Pemerintah Maria Helena Rua Pelaksana Adrianus Benediktus Saquera, S.T. Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Pelaksana Muh. Quri Bismanto Furu, S.H. ; Ericho L. Saba, S.H.



SEKAPUR SIRIH SEKAPUR SIRIH HERMAN A. OEMATAN, S.SiT. Newsletter adalah salah satu media untuk layanan Pertanahan khususnya dalam lingkup Kepala Kantor Pertanahan ajang informasi, kreasi, ekpresi, promosi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Ende. berbagi cerita. Newsletter ini merupakan Kabupaten Ende Newsletter edisi kedua Kantor Pertanahan Newsletter ini sangat informatif dan nyaman Kabupaten Ende. Semangat dan tekat harus untuk dibaca. Kami sangat sadar bahwa tetap dijaga untuk membuat produk ini, seperti newsletter ini jauh dari kata sempurna olehnya pepatah mengatakan bahwa mempertahankan jika ada kekurangan harap dapat dimaklumi lebih sulit daripada memulai. Diharap dan dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi newsletter ini dapat terus dipertahankan dan kedepannya. eksis . Kami atas nama Kantor Pertanahan Kabupaten Pembuatan Newsletter ini bertujuan sebagai Ende berterimakasih kepada semua pihak sarana edukasi dan sarana mendekatkan diri yang turut mendukung sampai dengan majalah dari Kantor Pertanahan kepada pengguna ini bisa terbit. Akhir kata, Semoga bermanfaat. Olifer Ga, S.Kom Aloysius Alfridus Nggere, S,SiT. Kepala Tata Usaha Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Semoga apa yang menjadi tujuan kita semua dengan PMaedliahatat hkuonnd2i0si2p0eKlaaynatnoarnPpeerrttaannaahhaann KpaabduaphaaterininEinkdietadpibateurti menerbitkan Nneewwsslleetttteerr ini dapat tercapai yaitu sebagai media tbaerrgbeatnsgegrati,pbikaagsaiimPTaSnLapseubnanpyearukb5a0h0aBnidkaenagrKah1 dyang50m0aBjuiddanang komunikasi bagi para pengguna layanan pertanahan pada tmeropdeetrankasne,dikeitgidateamni isneidikitatelralnihgastunngykaatna. dTei rbDueksati bEakhowaea, umumnya dan pengguna layanan pertanahan di Kabupaten KeacnatomratPaenrWtaenwahaarnia.Kabupaten Ende mulai mendigitalisasi Ende pada khususnya. pPueljiaTyuahnaann,nKyeagiadtiamnuinlai di adpaart ikitPaeslealyeanngagnaraHkaank deTnagnagngluanngcaanr, Kami berharap saran, masukan dan/atau kritik yang Ehalelkittruonjuikgayabnegrksautdakherjdaismamulaai ydaanng baaphikkaannytaarnag sptaekrteahmoladedri membangun demi perbaikan ke arah yang lebih sempurna PinutlearunFalloKraenst.or dan juga stakeholder di Desa Ekoae. khususnya untuk majalah ini. Semoga apa yang kita lakukan KPaedbaerbhualsainlanini inkiamaidasuladhahbmuaehnyedlaersiaikkaenkotmarpgeatkataernsedbuant, bermanfaat, sukses untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Ende. kseembeorgsaamaapaan yyaanngg dteilkaehrjakkitaanpuolpeuhk tbeemrsaanm-tae.mTaentapdikKomanptaokr uPenrtutaknKaahnatnoKraPbeurtpaantaehnaEnnKdaebduappaattebneErnmdaen. faat bagi masyarakat khususnya di Desa Ekoae, Kecamatan Wewaria. Agnes Desi Prasanti, S.E. Kurnia Rheza Randy Adinegoro Kaur Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Redaksi Pelaksana Newsletter di lingkungan Kantor Pertanhan Kabupaten Ende ini Newsletter edisi kedua kami ini diproduksi saat kami sibuk harapannya menjadi salah satu media komunikasi yang dengan berbagai kegiatan. Kegiatan Rutin yang mulai informatif. menumpuk setelah tatanan baru, PTSL yang ditargetkan selesai Saya sangat berterimakasih kepada tim redaksi yang penuh tepat waktu, IP4T, LP2B maupun Program pemberdayaan perjuangan dan semangat menyalurkan daya kekreatifannya masyarakat. untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Ende. Semoga segala hal yang positif dan terkhusus pembuatan Bagi saya, edisi ini merupakan sebuah ujian konsistensi dimana Newsletter ini dapat terus berlanjut dalam memberikan apa yang dikata memulai lebih mudah daripada informasi bagi para pengguna pelayanan pertanahan khsusunya mempertahankan adalah benar adanya. Syukur Alhamdulillah di Kabupaten Ende. kami redaktur pelaksana dapat menyelesaikan Newsletter ini walaupun agak terlambat semoga tidak mengurangi manfaat dan nilai sehingga dapat memberi inspirasi bagi pembaca.

INOVASI BPN ENDE PENINGKATAN DATA PERTANAHAN STRATEGI KANTOR PERTANAHAN ENDE UNTUK SIAP ELEKTRONIK Ditulis oleh : Kurnia Rheza Randy Adinegoro Untuk mendukung layanan elektronik Kantor Pertanahan dan dalam rangka mewujudkan kantor pelayanan modern Kantor Pertanahan Kabupaten Ende terus menggenjot percepatan peningkatan data Pertanahan. Dalam pelaksanaan layanan elektronik pertanahan, dibutuhkan kualitas data pertanahan yang termutakhir dan tervalidasi sehingga data pertanahan menjadi faktor terpenting sebagai tolak ukur kualitas data. Mengahadapi hal tersebut setiap kantor pertanahan wajib menvalidasi seluruh data tekstual dan spasial dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan. Kegiatan ini dibungkus dalam tajuk Peningkatan Kualitas Data Pertanahan, untuk jangka pendeknya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ende menargetkan untuk memvalidasi dan memetakan seluruh wilayah Kelurahan Kelimutu Kecamatan Ende Tengah. Ditargetkan pada bulan Agustus seluruh wilayah di Kelurahan tersebut sudah valid siap elektronik. Harapannya tentu setelah kegiatan ini terlaksana dengan baik akan di Ikuti dengan Kelurahan/Desa lain sehingga kemudahan akses dalam pelayanan Pertanahan akan semakin meningkat dan cita-cita Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang Maju dan Modern akan tercapai.

INOVASI BPN ENDE BBPPNNEENNDDEETTEERRKKININI I SUKSES di Ende yang memiliki peran antara lain Foto oleh Jastrian Renskyrio sebagai penguasa atas tanah adat/ulayat, KEGIATAN PTSL, sebagai pemimpin upacara adat, sebagai berupa sertipikat hanya pendataan saja. penguasa hukum adat dan sebagai Kegiatan IP4T kali ini dilaksanakan di IP4T DAN BMN penjaga dan pengurus tradisi sakral Desa Ngalupolo Kecamatan Ndona nenek moyang. Kabupaten Ende dengan target 1000 DI TENGAH Mosalaki memiliki pandangan yang bidang. Sama halnya dengan kegiatan berbeda khususnya dalam kegiatan PTSL yang mengalami kendala pandemi PANDEMI pensertipikatan tanah. Tetua adat merasa covid-19 IP4T pun juga mengalaminya, khawatir saat tanah masyarakat sudah dampak yang paling nampak adalah Ditulis oleh : Ovi Nurlaili Prastyo disertipikasi atas nama masing-masing penurunan target demi efisiensi anggaran maka adat dan budaya yang turun dari 1000 bidang dipangkas separohnya Tanah sesuai dengan peraturan temurun sudah dijaga akan luntur dan menjadi 500 bidang. Selain itu, ada perundangan-undangan dapat hilang, oleh karena kekhawatiran itu medan dan akses yang dirasa sulit dilekati dengan suatu hak yang banyak Mosalaki di Kabupaten Ende tidak menjadi tantangannya. disebut dengan hak atas tanah (HAT). HAT mengizinkan wilayahnya untuk dilakukan Terakhir kegiatan Sertipikasi BMN merupakan hak atas sebagian tertentu program PTSL. dengan Kementerian Pekerjaan Umum dari permukaan bumi, yang terbatas, Kantor Pertanahan Kabupaten Ende dan Perumahan Rakyat. Kegiatan berdimensi dua dengan ukuran panjang sendiri pada tahun 2020 mendapat target pensertipikatan Barang Milik Negara kali dan lebar. 500 bidang baik itu target pengukuran ini berupa jalan nasional sebanyak 33 Pemerintah melalui Kementerian Agraria maupun target seertipikat ha katas tanah bidang. dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (SHT). Melalui Kerjasama, komunikasi Di sela-sela pelaksanaan kegiatan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya dan pendekatan yang baik dan telaten sertipikasi BMN berupa jalan nasional memaksimalkan reforma agraria, salah Kantor Pertanahan Kabupatenn Ende terkadang mereka yang bertugas satunya adalah legalisasi asset melalui dapat melakukan pengukuran di Desa dilapangan tidak lepas dari hambatan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Ekoae, Kecamatan Wewaria. khusunya cuaca yang tidak menentu. Lengkap (PTSL) dan kegiatan sertipikasi Hambatan tidak berakhir disini, kegiatan Selain itu, munculnya pandemi covid-19 Barang Milik Negara (BMN) bagi tanah sudah setengah jalan dilaksanakan tiba- juga menghentikan sementara kegiatan yang dipunyai oleh Pemerintah. Selain itu, tiba munculah pandemi covid-19 yang sertipikasi BMN ini, namun akhirnya dalam rangka inventarisasi asset, tidak terduga dan memaksa kita harus dapat menyelesaikan kegitan sertipikasi dikemas dalam kegiatan Inventarisasi menghentikan semua aktivitas terkait BMN tepat pada waktunya. Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan PTSL di lapangan. Para petugas yang di Ketiga kegiatan tersebut pada saat ini Pemanfaatan Tanah (IP4T) yang lapangan pun ditarik kembali ke kantor. sudah selesai 100% dan sesuai dengan bertujuan mengetahui informasi Hal ini tidak menjadikan kita patah arang, target waktu yang direncanakan. mengenai penguasaan,kepemilikan dan ditengah pandemi covid-19 yang tidak tau Harapannya kegiatan PTSL, IP4T dan penggunaan tanah. Mari kita ulas sedikit kapan berakhirnya dan memaksa kita Sertipikasi BMN ini bisa bermanfaat satu persatu tentang ketiga kegiatan untuk dirumah saja Kantor Pertanahan untuk semua pihak terutama untuk tersebut. Kabupaten Ende mempunyai siasat yakni masyarakat luas. Akhir kata puji syukur PTSL merupakan kegiatan pendaftaran mengolah data ukur yang sudah sampai dengan saat ini kita masih diberi tanah untuk pertama kali yang dilakukan terkumpul. nikmat sehat untuk tetap dapat melayani secara sistematis dan lengkap. Arti dari Pada akhirnya setelah dirasa mereda masyarakat dan terimakasih bagi tim sistematis dan lengkap disini adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Ende yang terlibat. “Ende pasti bisa”. Pendaftaran Pertama kali yang lengkap memutuskan untuk tetap melanjutkan dan menyeluruh di satu wilayah pekerjaan PTSL ini dengan administrasi desa sehingga akan memperhatikan protokol kesehatan dan menghasilkan peta desa lengkap. physical distancing. Kegiatan PTSL di Kantor Pertanahan Selanjutnya kita bahas IP4T, IP4T Kabupaten Ende sendiri didalam merupakan kepanjangan dari pelaksanaannya tidak terlepas dari Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan kendala-kendala yang dihadapi sejak awal Pemanfaatan Tanah. Kegiatan ini terjun ke lapangan. Salah satunya yaitu merupakan kegiatan pendataan adanya perbedaan pandangan dari penguasaan, pemilikan, penggunaan dan mosalaki di dalam desa yang akan pemanfaatan tanah. dijadikan lokasi untuk kegiatan PTSL. Kegiatan IP4T Kantor Pertanahan Mosalaki merupakan ketua adat yang ada Kabupaten Ende mendapat respon mosalaki yang berbeda dari kegiatan PTSL. Kegiatan ini dari awal sudah diterima dan disetujui oleh mosalaki tanpa perdebatan pandangan karena kegiatan ini tidak mengeluarkan hasil

RISET Pengecekan Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Ende Data ini merupakan hasil polling dari kami terkait Pengecekan Elektronik di Kabupaten Ende. Lalu dari data tersebut, responden untuk polling ini adalah dari kalangan para pihak terkait yaitu para Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Ende. Penelitian, pencarian dan pengumpulan data ini memakan waktu satu minggu lamanya. Polling dilakukan dengan menggunakan Google Form. Kemudian hasilnya adalah 100 % responden mengetahui apa itu Pengecekan Elektronik dan 0 % tidak mengetahui. Hal ini menandakan sudah telaksananya sosialisasi Pengecekan Elektronik di Kabupaten Ende. Selanjutnya 50 % responden menjawab pendaftaran Pengecekan secara Elektronik memudahkan dalam pelayanan pertanahan dan 50 % sisanya sangat memudahkan. Bukan hanya itu, sekitar 50 % responden menjawab bahwa respon pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Ende cepat, 25% menjawab biasa saja dan sisanya 25% menjawab sangat cepat . Terkait data diatas, dapat disimpulkan bahwa semua PPAT di Kabupaten Ende telah mengetahui pengecekan elektronik. Sebagian besar juga sudah mendapat manfaat pendaftaran Pengecekan Elektronik dan respon atau timbal balik dari pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Ende dirasa cepat dalam menangani permasalahan dan/atau kendala dalam pendaftaran Pengecekan elektronik. Bantu Kami Menjadi Lebih Baik Nilai Pelayanan kami

LENSA Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ende Tim Penyiapan Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Ende melakukan berkoordinasi dengan Kapolres Kab. Ende Pengamatan lapangan dan koreksi peta kerja, di Kecamatan Detusoko Kabupaten Ende. AKBP Albertus Andreana, S.I.K. Potret kebahagiaan salah satu penerima sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ende Lengkap di Desa Niranusa, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende. berkoordinasi dengan bapak Uskup Agung Ende dalam rangka pensertipikatan tanah-tanah Keuskupan di Kabupaten Ende. Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur

TAHUKAH KAMU? Apa yang PTSL?dimaksud dan apa perbedaanya dengan Prona Ditulis oleh : Kurnia Rheza Randy Adinegoro 2.Pendataan oleh satuan tugas Yuridis: selama 14 hari, pengumuman tersebut setelah dilaksanakan penyuluhan, lalu ditempel di kantor desa atau kantor Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap petugas akan melakukan pendataan kelurahan ataupun kantor pertanahan atau yang sering disebut PTSL adalah kepada masyarakat dengan menanyakan setempat. Apabila dalam jangka waktu 14 proses pendaftaran tanah untuk status kepemilikan tanah, cara perolehan hari setelah pengumuman tersebut tidak pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan tanah tersebut, apakah dari warisan, hibah ada sanggahan, artinya tanah yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang ataupun jual beli dan juga bukti setor didaftarkan aman, bukan tanah sengketa belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa BPHTB dan PPh (kecuali untuk dan dapat dilanjutkan untuk penerbitan atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat masyarakat yang tidak mampu dibebaskan sertifikat. Pengumuman tersebut dengan itu. untuk biaya ini dengan menyertakan sekurang-kurangnya berisi nama pemilik Kegiatan ini adalah program stategis nasional di keterangan tidak mampu) yang sudah tanah, luas tanah, letak tanah dan bidang bidang Reforma Agraria yang dilaksanakan oleh dibayarkan; tanah; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan 3.Pengukuran oleh satuan tugas Fisik: 6. Penerbitan Sertifikat tahap Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tujuannya setelah melewati proses administrasi, terakhir yaitu penerbitan sertifikat oleh adalah memberikan jaminan kepastian hukum selanjutnya petugas akan melakukan Kantor Pertanahan yang menjadi bukti atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. pengukuran. Pengukuran dilaksanakan otentik seseorang atas kepemilikan tanah Program tersebut dituangkan dalam Peraturan sesuai batas bidang yang ditunjuk oleh miliknya yang dibagikan langsung kepada Menteri No 6 tahun 2018 tentang PTSL. pemohon; pemilik tanah. PTSL atau yang dulu populer dengan istilah 4.Sidang Panitia A sidang ini Prona ini merupakan wujud pelaksanaan beranggotakan Pegawai Kantor Adapun biaya untuk program ini kewajiban pemerintah untuk menjamin Pertanahan dan Kepala Desa atau Kepala dibebankan kepada pemerintah atau kepastian dan perlindungan hukum atas Kelurahan. Tujuan dari pengadaan sidang dengan kata lain gratis (tidak dipungut kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu ini adalah untuk meneliti data yuridis, biaya). Peserta PTSL hanya dibebankan nantinya masyarakat yang telah mendapatkan pemeriksaan lapangan, mencatat untuk membayar penyediaan surat tanah sertipikat dapat menjadikan sertipikat tesebut sanggahan, menarik kesimpulan serta untuk tanah yang belum memiliki surat sebagai modal pendampingan usaha yang mendapatkan keterangan tambahan; tanah, pembuatan dan pemasangan tanda berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan 5.Pengumuman dan Pengesahan untuk batas, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan kesejahteraan hidupnya. Perbedaan PTSL memenuhi ketentuan deklaratoir maka Bangunan (BPHTB) jika terkena, dan lain- dengan Prona adalah jika Prona bisa dilakukan panitia akan mengumumkan pengumuman lain seperti materai. secara sporadik (bidang tanah secara acak dalam 1 desa/kelurahan) maka PTSL ini diharuskan untuk memetakan bidang secara lengkap dalam 1 wilayah Desa/Kelurahan. Berikut ini adalah tahapan pelaksanaan PTSL yang dibagi menjadi beberapa tahapan, yaitu: 1.Penyuluhan: penyuluhan ini akan dijadwalkan terlebih dahulu dan dilaksanakan oleh petugas Kantor Pertanahan;

PROFIL PEGAWAI Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ende HERMAN A. OEMATAN.S.SiT. “Siap bawa Kantah Ende menuju ZI” Ditulis oleh : Kurnia Rheza Randy Adinegoro Bapak Herman A. Oematan, S.SiT. Pertanahan di seksi Pengendalian dan Tahun 2017 kembali di rotasi masih di biasa dipanggil Bapak Herman. Pemberdayaan Masyarakat. Kantor Pertanahan yang sama hanya saja Saat ini beliau menjabat sebagai berpindah seksi menjadi Kepala Seksi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambil menyelam minum pepatah ini Hubungan Hukum Pertanahan. Ende. Mengawali karir Pegawai Negeri mungkin pas menggambarkan kondisi Sipil pada lingkungan Kementerian yang terjadi, selain bekerja sesuai Tahun 2019 lalu, Bapak Herman Agraria dan Tata Ruang/Badan amanahnya sebagai Kasubsi mendapat kesempatan untuk seleksi Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Pengendalian Pertanahan beliau juga Pejabat Administrator dan setelah tahun 1998 di Kantor Pertanahan merangkap sebagai operator SKMPP, melalui beberapa tahapan dan seleksi Kabupaten Kupang. Simak BMN dan Bendahara Pengeluaran. yang ketat Bapak Herman dinyatakan Hal ini dapat terjadi karena keterbatasan lulus dan layak untuk masuk talent poll. Pada tahun 1999 Beliau mendapat Tugas jumlah Sumber Daya Manusia di Kantor Bak gayung bersambut pada tahun yang Belajar di Sekolah Tinggi Pertanahan Pertanahan Kabupaten Lembata. sama Beliau dilantik sebagai Kepala Nasional (STPN) Yogyakarta. Lulus pada Kantor Pertanahan Kabupaten Ende. tahun 2003 beliau kembali mengabdi ke Pucuk dicinta ulam pun tiba, kerja Nusa Tenggara Timur dan pada tahun kerasnya membuahkan hasil pada tahun Dalam setiap kesempatan beliau selalu 2004 memulai cerita barU dalam 2012. Tahun 2012 ini menjadi tahun berpesan bahwa kita harus bekerja penempatannya di Kantor Pertanahan dengan kenangan manis tersendiri, dengan hati, jujur, anti pungutan liar dan Kabupaten Manggarai. bagaikan mendapat keberuntungan yang menjauhi gratifikasi. Bekerja yang baik berlipat. Selain kembali ke daratan dan sesuai aturan sebagai cara kita Tahun 2006 Bapak Herman promosi di Timor yang notabene merupakan tanah bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kantor Pertanahan Kabupaten asal juga mendapat promosi sebagai Semoga kita semua dapat melaksanakan Manggarai dengan jabatan barunya di Kepala Subbagian Tata Usaha di Kantor apa yang Bapak Herman pesankan. Seksi Sengketa dan Konflik Pertanahan. Pertanahan Kabupaten Kupang. Lima tahun waktu yang cukup lama sebagai Tidak berselang lama pada tahun 2007 Kepala Subbagian Tata Usaha. mutasi dan rotasi kembali didapat oleh Bapak Herman, kali ini beliau rotasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, walaupun masih satu daratan dengan Kabupaten Manggarai namun jarak keduanya tidak bisa dipandang dekat. Ujung barat ke ujung timur, perjalanan yang panjang. Di Kabupaten Flores Timur Bapak Herman masih di Seksi yang sama menjadi Kasubsi di Seksi Sengketa dan Konflik Pertanahan. Ternyata perjalanannya di Flores Timur hanya seumur jagung, pada tahun 2008 kembali di rotasi kali ini tidak jauh, hanya menyebrang sedikit ke arah timur yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata. Di Kabupaten Lembata beliau didapuk sebagai Kasubsi Pengendalian




Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook