Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Newsletter BPN Ende I

Newsletter BPN Ende I

Published by medsos.bpnende, 2020-08-19 01:29:26

Description: Newsletter BPN Ende Edisi I

Search

Read the Text Version

Susunan Organisasi Kantor Pertanahan Kab. Ende Kepala Kantor Pertanahan Herman A. Oematan, S.SiT. Kepala Subbagian Tata Usaha Olifer Ga, S.Kom Kepala Urusan Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Agnes Desi Prasanti, S.E. Kepala Urusan Keuangan dan BMN Ivoni Maria Goreti Pelaksana Bima Karismanto, A.Md. ; Fifi Ratnasari, S.Kom ; Helena Pareira, S.H. ; Hilarius Rinto Digo, S.H. ; Ferdinan P. Making ; Cristoforus A. Madu ; Simon Robinson Oko, Safrin Muhammad Te. Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahahan Maria Padjo,S.ST. Kepala Subseksi Pengukuran dan Pemetaan Dasar dan Tematik I Putu Dody Sastrawas, S.ST. Pelaksana Adrianus Sene, A.P. ; Jefryzal A. Mberu.,A.P. ; Veronika H. Kia,S.T. ; Eduardus Seda Edo,S.T.. Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Aloysius Alfridus Nggere, S.SiT. Kepala Subseksi Pendaftaran Hak Kurnia Rheza Randy Adinegoro, S.H. Pelaksana Ovi Nurlaili Prastyo, S.AP. ; Honorata Aria Djanu, Elfrida Marina Nere.,S.H., ; Damianus Bata,S.T. Seksi Penataan Pertanahan Pelaksana Rizal Zani Awaludin I., S.H. ; Wilhelmus L. Leda, S.T. Seksi Pengadaan Tanah Kepala Subseksi Fasilitasi Pengadaan dan Penetapan Tanah Pemerintah Maria Helena Rua Pelaksana Adrianus Benediktus Saquera, S.T. Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Pelaksana Muh. Quri Bismanto Furu, S.H. ; Ericho L. Saba, S.H.



SEKAPUR SIRIH SEKAPUR SIRIH HERMAN A. OEMATAN, S.SiT. Newsletter adalah salah satu media untuk Pembuatan Newsletter ini bertujuan sebagai Kepala Kantor Pertanahan ajang informasi, kreasi, ekpresi, promosi dan sarana edukasi dan sarana mendekatkan diri berbagi cerita. Newsletter ini merupakan dari Kantor Pertanahan kepada pengguna Kabupaten Ende Newsletter pertama bagi Kantor Pertanahan layanan Pertanahan. Kabupaten Ende bahkan mungkin yang Newsletter ini sangat informatif dan nyaman pertama di Lingkungan Kantor Wilayah Badan untuk dibaca. Kami sangat sadar bahwa Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara majalah ini jauh dari kata sempurn olehnya jika Timur. Semoga Kantor Pertanahan Kabupaten ada kekurangan harap dapat dimaklumi dan Ende dapat menerbitkan dan/atau dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi mempublikasi lagi Newsletter yang serupa, kedepannya. semoga konsistensi penerbitan Newsletter ini Kami atas nama Kantor Pertanahan Kabupaten tetap terjaga karena sesuai dengan perkaataan Ende berterimakasih kepada semua pihak orang bijak bahwa membuat itu lebih mudah yang turut mendukung sampai dengan majalah dari menjaganya. ini bisa terbit. Akhir kata, Semoga bermanfaat. Olifer Ga, S.Kom Aloysius Alfridus Nggere, S,SiT. Kepala Tata Usaha Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Semoga apa yang menjadi tujuan kita semua dengan Melihat kondisi pelayanan pertanahan pada hari ini kita patut menerbitkan Newsletter ini dapat tercapai yaitu sebagai media berbangga, bagaimanapun perubahan ke arah yang maju dan komunikasi bagi para pengguna layanan pertanahan pada modern sedikit demi sedikit terlihat nyata. Terbukti bahwa umumnya dan pengguna layanan pertanahan di Kabupaten Kantor Pertanahan Kabupaten Ende mulai mendigitalisasi Ende pada khususnya. pelayanannya dimulai dari Pelayanan Hak Tanggungan Kami berharap saran, masukan dan/atau kritik yang Elektronik yang sudah dimulai dan bahkan yang pertama di membangun demi perbaikan ke arah yang lebih sempurna Pulau Flores. khususnya untuk majalah ini. Semoga apa yang kita lakukan Keberhasilan ini adalah buah dari kekompakaan dan bermanfaat, sukses untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Ende. kebersamaan yang telah kita pupuk bersama. Tetap kompak untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Ende. Maria Padjo, S.ST. Kurnia Rheza Randy Adinegoro kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan Redaktur Pelaksana Kemajuan jaman adalah sesuatu yang pasti dan tidak dapat kita Ide pembuatan Newsletter ini sudah muncul lama namun baru hindari, oleh karena itu sebagai lembaga pelayanan publik dieksekusi pada era Kepala Kantor Pertanahan Bapak Herman Kantor Pertanahan Kabupaten Ende harus beradaptasi dengan A. Oematan, S.SiT. dorongan dan motifasi terus beliau berikan ini dan tentu saja dengan dasar aturan yang sudah ditentukan. dimanapun kami berada. Oleh karena itu kami tertantang untuk Era industri 4.0 sudah di depan mata, mau ataupun tidak kita menyelesaikan Newsletter ini. harus menyesuaikan, pelayanan kepada masyarakat harus Proses Penerbitan Newsletter ini tidak mudah, karena ditengah beradaptasi dengan teknologi di dalamnya. Kantor Pertanahan kesibukan kami dalam pelayanan pertanahan kepada Kabupaten Ende siap melaksanakan itu termasuk dengan masyarakat kami harus menambah waktu kerja khusus untuk bantuan alat ukur yang bertenoklogi modern dan Peta yang menyelesaikannya. Terbitnya Newsletter ini merupakan terdigitalisasi. kebanggaan bagi Kami. Akhir kata semoga karya sederhana ini dapat memberi manfaat bagi pembacanya.

INOVASI BPN ENDE SI LARON SISTEM LAYANAN PERTANAHAN ONLINE CARA KAMI DEKAT DENGAN MASYARAKAT Si Laron adalah akronim dari Sistem Layanan Pertanahan Online merupakan sebuah inovasi yang diluncurkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Ende pada sekitar bulan Maret 2020. Layanan ini merupakan sebuah media komunikasi interaktif melalui aplikasi WhatsApp yang merupakan call centre/pusat informasi Kantor Pertanahan Kabupaten Ende. Sebelumnya media komunikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Ende hanya melalui media telepon kabel dan media- media sosial lainnya. Saat ini pemohon tidak perlu datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Ende hanya untuk konsultasi pertanahan, menanyakan berkas dan/atau menanyakan sesuatu hal yang berhubungan dengan pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Ende. Selain itu untuk jalannya berkas atau tracking berkas pemohon bisa mengunduh aplikasi SENTUH TANAHKU di playstore atau applestore, bisa juga bertanya, berkonsultasi dan/atau menanyakan sesuatu mengenai Pertahan di Kabupaten Ende di Whatsapp dengan nomor 087 888 04 3377.

INOVASI BPN ENDE BBPPNNEENNDDEETTEERRKKININI I HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK PERTAMA DI PULAU FLORES Pengertian hak tanggungan Elektronik. Pelayanan Hak Tanggungan Foto oleh Jastrian Renskyrio berdasarkan Pasal 1 angka 1 Elektronik sebenanrnya tidak berbeda Undang- Undang Nomor 4 Tahun dengan Hak Tanggungan Konvensional berhasil menerbitkan Hak Tanggunan 1996 tentang Hak Tanggungan adalah: yang selama ini sudah berjalan. Elektronik untuk yang pertama pada “Hak jaminan yang dibebankan pada hak Perbedaanya hanya pada cara tanggal 11 Maret 2020 itu juga atas tanah sebagaimana dimaksud dalam pendaftaran Hak Tanggungan ke Kantor merupakan Hak Tanggungan Elektronik Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 Pertanahan. Jika dalam Hak Tanggungan yang pertana di Pulau Flores, Nusa tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria, konvensional sesuai dengan Pasal 10 Ayat Tenggara Timur. Keberhasilan ini tidak berikut atau tidak berikut benda-benda (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 lepas dari kerjasama yang baik berbagai yang merupakan kesatuan dengan tanah tentang Hak Tanggungan Pihak yang terkait yaitu Clemens Nggotu, itu, untuk pelunasan utang tertentu, yang mengamanatkan PPAT wajib S.H. sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah memberikan kedudukan yang mengirimkan Akta Pemberian Hak pembuat Akta Pemberian Hak diutamakan kepada kreditor tertentu Tanggungan (APHT) yang bersangkutan Tanggungan dan Bank Republik Indonesia terhadap kreditor- kreditor lain” (Pasal 1 dan warkah lain yang diperlukan kepada Kantor Cabang Ende sebagai kreditur. angka 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun Kantor Pertanahan yang dimana Warkah Sampai saat ini Kantor Pertanahan 1996). dan permohonan dimaksud termuat Kabupaten Ende terus berusaha untuk Pengertian tersebut menunjukkan bahwa dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Negara meningkatkan pelayanan khususnya pada prinsipnya hak tanggungan adalah Agraria/ Kepala Badan Pertanahan layanan Hak Tanggungan Elektronik ini hak yang dibebankan pada hak atas tanah Nasional Nomor 5 Tahun 1996 tentang dan tercatat puluhan Akta sudah beserta benda-benda lain yang Pendaftaran Hak Tanggungan adalah didaftarkan di Kantor Pertanahan merupakan kesatuan dengan tanah. seperti yang sudah disampaikan diatas Kabupaten Ende. Benda-benda lain tersebut berupa berupa data Fisik(lembaran kertas), maka Hal ini menunjukan keseriusan Kantor bangunan, tanaman, dan hasil karya jika Hak Tanggungan Elektronik berupa Pertanahan Kabupaten Ende dalam (seperti lukisan) yang melekat secara salinan digital(softcopy). menyambut era industri 4.0 yaitu era tetap pada bangunan. Kantor Pertanahan Kabupaten Ende pelayanan berbasis digital tidak Hak Tanggungan Elektronik diatur dalam terkecuali dengan pelayanan pertanahan. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara

RISET Hak Tanggungan Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Ende Data ini merupakan hasil polling dari kami terkait Hak Tanggungan Elektronik di Kabupaten Ende. Lalu dari data tersebut, responden untuk polling ini adalah dari kalangan para pihak terkait yaitu para Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Para Operator, Supervisor Bank di Kabupaten Ende. Penelitian, pencarian dan pengumpulan data ini memakan waktu satu minggu lamanya. Polling dilakukan dengan menggunakan Google Form. Kemudian hasilnya adalah 87,5 % responden mengetahui apa itu Hak Tanggungan Elektronik dan 12,5 % tidak mengetahui. Selanjutnya 85,7 % responden menjawab pendaftaran Hak Tanggungan secara Elektronik memudahkan dalam pendaftaran Hak Tanggungan dan 14,3 % sisanya sangat memudahkan. Bukan hanya itu, sekitar 71,4 % responden menjawab bahwa respon pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Ende cepat, 14,3 menjawab biasa saja dan sisanya 14,3 menjawab sangat cepat . Terkait data diatas, dapat disimpulkan bahwa sebagaian besar Pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan pendaftaran Hak Tanggungan sudah mengetahui mengenai Hak Tanggungan Elektronik. Sebagian besar juga sudah mendapat manfaat pendaftaran Hak Tanggungan secara Elektronik dan respon atau timbal balik dari pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Ende dirasa cepat dalam menangani permasalahan dan/atau kendala dalam pendaftaran hak tanggungan elektronik. Apakah tau apa itu Hak Apakah Hak Tanggungan Elektronik Tanggungan Elektronik? Memudahkan Pendaftaran HT? Tau Memudahkan Tidak Tau Sangat Memudahkan Respon Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Ende atas Pendaftaran HT-E? Cepat Biasa Saja Sangat Cepat

LENSA Penandatanganan Kesepakatan Bersama/MoU (Memorandum of Undestanding) antara Kepala Kantor Pertanahan Kab. Ende dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Ende. Aksi Satgas Fisik PTSL 2020 di Desa Ekoae, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende Penyerahan secara simbolis Sertipikat PTSL di Desa Mukusaki, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende. Menghadiri Undangan Bupati Ende terkait Rencana Pensertipikatan Tanah Pemerintah Kab. Ende tahun 2020. Kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah di Desa Ngalupolo, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende.

TAHUKAH KAMU? Apa yang dimaksud HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK? Hak Tanggungan Elektronik diatur Secara alur dapat digambarkan dengan dan/atau PPAT jika sudah dirasa benar dalam Peraturan Menteri Agraria dan sederhana yang pertama PPAT yang sudah maka dalam waktu 7 Hari kerja akan terbit Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan membuat Akta, mendigitalkan Akta Sertipikat Hak Tanggungan Elektronik Nasional Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pelayanan tersebut dengan mengunggah ke Sistem tersebut. Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik. aplikasi yang sudah dirancang oleh Bank akan mencetak langsung baik Pelayanan Hak Tanggungan Elektronik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sertipikat Hak Tanggungan Elektronik sebenanrnya tidak berbeda dengan Hak setelah diunggah dan dinyatakan lengkap maupun catatanya yang memua tanda Tanggungan Konvensional yang selama ini sudah PPAT akan mendapat Kode Akta. tangan elektronik. Dalam hal ini pihak Bank berjalan. Perbedaanya hanya pada cara Selanjutnya Bank akan memasukan kode diutungkan karena tepat dalam 7 hari kerja pendaftaran Hak Tanggungan ke Kantor Akta Tersebut untuk didaftarkan ke Kantor Sertipikat Hak Tanggungan pasti akan Pertanahan. Pertanahan dan membuat Surat Perintah terbit walaupun Pihak Kantor Pertanahan Jika dalam Hak Tanggungan konvensional sesuai Setor yang membuat nilai atau nominal tidak memeriksa berkas tersebut. dengan Pasal 10 Ayat (2) Undang-Undang Nomor yang dibayarkan dalam rangka Harapannya dengan adanya sistem 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan pendaftaran Hak Tanggungan tersebut. elektronik ini akan memudahkan semua mengamanatkan PPAT wajib mengirimkan Akta Setelah dibayarkan berkas tersebut akan pihak dan menjawab tantangan Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang muncul di akun pemeriksa Kantor Kementerian Agraria dan Tata bersangkutan dan warkah lain yang diperlukan Pertanahan. Permohonan Pendaftaran Hak Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang kepada Kantor Pertanahan yang dimana Warkah Tanggungan tersebut akan diperiksa oleh dituntut untuk Maju dan Modern. dan permohonan dimaksud termuat dalam Pasal Kantor Pertanahan, jika ada kesalahan Semangat untuk ATR/BPN. 4 Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala akan ditolak dan diperbaiki oleh Bank Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1996 tentang Pendaftaran Hak Tanggungan adalah seperti yang sudah disampaikan yaitu berupa data Fisik(lembaran kertas), maka jika Hak Tanggungan Elektronik berupa salinan digital(softcopy). Hak Tanggungan Elektronik ini merupakan suatu terobosan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN yang begitu baik. Dalam niatannya menjadi Institusi yang berkelas dunia tentunya pelayanan-pelayanan berbasis elektronik seperti ini diperlukan. Keuntungannya tentu banyak dan dirasakan oleh berbagai pihak.

PROFIL PEGAWAI INSPIRASI DARI SOSOK LAZARUS KUNU Om Kunu begitu sapaan akrab pria setengah baya ini. Bagi Om Kunu hidup ini harus dihadapi bagaimanapun dari Kantor Inilah kita Banyak pengalaman dan dengan senyuman. Hal itu menjadi dapat rejeki untuk menafkahi keluarga nyata ketika pada tahun 2014 beliau sehingga menjaga kantor dan mencintai kantor adalah sebuah cerita yang dapat kita petik darinya. diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil. kewajiban. Mengabdi di Kantor Pertanahan Tak lupa juga beliau berujar kepada Senyuman lebar pun terkembang di para pegawai-pegawai muda untuk Kabupaten Ende sebagai Pegawai tetap semangat dimanapun bibirnya. ditempatkan. Beliau berujar nasib Kontrak/Honorer yang saat ini disebut Saat ini Lazarus Kunu atau akrab orang tidak ada yang tahu namun tugas kita adalah berbuat yang terbaik. Pegawai Pemerintah Non Pegawai disapa Om Kunu diberi amanat sebagai Akhirnya sore tiba dan percakapan harus diakhiri karena beliau harus Negeri. Sosoknya dipercaya untuk Pengadministrasian Umum Subbagian bersiap untuk pulang rumah untuk istirahat dan mengembala hewan m e n j a g a K a n t o r P e r t a n a h a n Tata Usaha dan dipercaya untuk peliharaannya. Kabupaten Ende di malam hari. menangani dan mengatur Warkah Suka duka dilewati dengan hati yang Kantor Pertanahan Kabupaten Ende. gembira, seorang bapak yang akrab Saat ditemui beliau sering berujar terhadap siapapun membuat seluruh untuk tetap semangat bekerja, pegawai di Kantor Pertanahan semangat membangun Kantor Kabupaten Ende dekat dengannya. Pertanahan Kabupaten Ende. Karena




Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook