Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Laptah 2018 Full

Laptah 2018 Full

Published by adamnakpasid, 2019-01-13 22:20:40

Description: Laptah 2018 Full

Search

Read the Text Version

PENGANTARAssalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Dengan memanjatkan puji syukur ke hadhirat Allah SWT, atastaufiq dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan dan menyusunLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018. Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun2018 ini merupakan gambaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsiPengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018, yang meliputi bidangmanajemen peradilan, administrasi yudisial dan non yudisial, administrasiumum dan kinerja pelayanan publik, sebagaimana telah dirumuskandalam Program Kerja Tahun 2018. Pelaksanaan tugas pokok dan fungsitersebut secara umum sepenuhnya mengacu kepada arah kebijakanMahkamah Agung Republik Indonesia dan secara khusus bertujuan untukmencapai dan merealisasikan visi, misi, dan rencana strategis PengadilanAgama Pematangsiantar Tahun 2018 yang terinci dalam beberapakebijakan dan kegiatan tahun 2018. Laporan Tahunan ini disusun sesuai dengan petunjuk SuratSekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1435/SEK/OT.01.2/11/2018tanggal 26 November 2018 tentang Penyusunan Laporan Tahunan Tahun2018, yang dimaksudkan sebagai media pertanggungjawabanpelaksanaan tugas selama tahun 2018, bahan evaluasi guna perumusanLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 i

rencana kerja tahun berikutnya, sekaligus bahan informasi dan evaluasibagi pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Medan, Badan Peradilan Agama,dan Mahkamah Agung Republik Indonesia serta pihak lain yangmembutuhkan. Dalam penyusunan laporan ini kami telah berusaha seoptimalmungkin, namun kami menyadari bahwa di sana sini tentu masih terdapatkekurangan yang perlu disempurnakan. Oleh karena itu, kamimengharapkan saran dan kritik yang membangun guna kesempurnaanpelaksanaan tugas yang akan datang. Akhirnya hanya kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa kitaberserah diri dan kepada segenap pihak yang telah memberikankontribusi dalam penyelesaian laporan ini diucapkan terima kasih. Demikian laporan ini dibuat semoga bermanfaat. Amiin Ya Rabbal’Alamin.Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Pematangsiantar, 2 Januari 2019 Ketua, Drs. Azizon, S.H., M.H.Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 ii

DAFTAR ISI HalamanPENGANTAR------------------------------------------------------------------------------ iDAFTAR ISI ------------------------------------------------------------------------------- iiiBAB I PENDAHULUAN ----------------------------------------------------------- 01 Kebijakan Umum Peradilan ------------------------------------------------ 01BAB II STRUKTUR ORGANISASI (TUPOKSI) ------------------------------ 05 A. Struktur Organisasi (Tupoksi) ------------------------------------------ 05 1. Standar Operasional Prosedur (SOP) ------------------------------ 06 2. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ------------------------------------ 24 B. Pelayanan Publik yang Prima ------------------------------------------ 24 1. Akreditasi Penjaminan Mutu (Sertifikasi ISO Pengadilan) ----- 24 2. Posbakum -------------------------------------------------------------- 25 3. Sidang Keliling (Pelayanan Terpadu) ----------------------------- 25 4. Perkara Prodeo (Pembebasan Biaya Perkara) -------------------- 25BAB III PEMBINAAN DAN PENGELOLAAN -------------------------------- 27 A. Sumber Daya Manusia -------------------------------------------------- 27 1. Mutasi ----------------------------------------------------------------- 30 2. Promosi --------------------------------------------------------------- 30 3. Pensiun ---------------------------------------------------------------- 31 4. Diklat ------------------------------------------------------------------ 31 B. Penyelesaian Perkara ---------------------------------------------------- 31 1. Jumlah Sisa Perkara yang Diputus -------------------------------- 31 2. Jumlah Perkara yang Diputus Tepat Waktu --------------------- 32 3. Jumlah Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding, Kasasi, dan PK ------------------------------------------------------- 41 4. Jumlah Perkara Perdata yang Berhasil di Mediasi -------------- 44 5. Jumlah Perkara ------------------------------------------------------- 44 C. Pengelolaan Sarana Dan Prasarana------------------------------------- 45 D. Pengelolaan Keuangan -------------------------------------------------- 48 1. Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya --------------------------------------------------------------- 49Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2017 iii

2. Program Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung - 49 3. Program Peningkatan Manajemen Peradilan--------------------- 49 E. Dukungan Teknologi Informasi Terkait SIPP ------------------------ 57 Publikasi Perkara (One Day Publish) ---------------------------------- 57 F. Regulasi Tahun 2018 ---------------------------------------------------- 58BAB IV PENGAWASAN ------------------------------------------------------------- 66 A. Internal--------------------------------------------------------------------- 66 B. Evaluasi -------------------------------------------------------------------- 70BAB V KESIMPULAN DAN REKOMENDASI--------------------------------- 71 A. Kesimpulan---------------------------------------------------------------- 71 B. Rekomendasi ------------------------------------------------------------ 72Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2017 iv

BAB I PENDAHULUANKEBIJAKAN UMUM PERADILAN Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Pasal 24 ayat (2) menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman dilakukanoleh sebuah Mahkamah Agung dan peradilan yang berada dibawahnyadalam lingkungan Peradilan Umum, lingkungan Peradilan Agama,lingkungan Peradilan Militer, lingkungan Peradilan Tata Usaha Negaradan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Pengadilan Agama Pematangsiantar sebagai bagian dari institusipelaksana kekuasaan kehakiman dalam lingkungan Peradilan Agama,ditengah besarnya tuntutan masyarakat akan kualitas sistem peradilandan pelayanan hukum, senantiasa bertekad untuk mewujudkan peradilanyang profesional, mandiri, efektif, efisien, transparan dan modern, sertasiap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam mewujudkan harapan tersebut, Pengadilan AgamaPematangsiantar pada tahun 2018 melakukan pembenahan kinerja disegala bidang yaitu administrasi, manajemen peradilan, teknologiinformasi dan pelayanan publik guna menunjang terlaksananya tugaspokok dan fungsi peradilan agama dalam menerima, memeriksa,mengadili dan menyelesaikan perkara yang menjadi kewenangannya,sehingga diharapkan akan tercipta kualitas output internal peradilansesuai dengan rasa kebenaran dan keadilan. Berdasarkan kerangka pemikiran di atas, telah dirumuskan arahkebijakan umum yang tertuang dalam Program Kerja Pengadilan AgamaPematangsiantar Tahun 2018, yakni membangun sistem kerja yangberkualitas dengan menciptakan suasana kerja yang kondusif, salingbersinergi dan harmonisasi antara segenap potensi yang ada, dengansenantiasa meningkatkan rasa kekeluargaan dan tanggungjawab dalamlingkup penerapan segenap fungsi administrasi, manajerial, teknologiinformasi dan pelayanan publik sesuai tahapan rencana kerja yang telahLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 1

ditetapkan, dengan mempertimbangkan kekuatan sumber dana (DIPA)menurut skala prioritas (budget priority). Sejalan dengan arah kebijakan Mahkamah Agung RI pada Tahun2018, yakni peningkatan pembinaan dan pengawasan lingkunganperadilan, Pengadilan Agama Pematangsiantar memberikan penekanankhusus melalui peningkatan kualitas pengawasan internal, terutamapengawasan melekat secara hirarkis oleh atasan langsung dan efektifitashakim pengawas bidang, serta secara konsisten dan konsekuenmelakukan tindak lanjut atas hasil pengawasan tersebut. Disamping itu,membuka diri terhadap pengawasan eksternal sepanjang hal tersebutsesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yangberlaku. Dalam upaya membangun kualitas Sumber Daya Manusia sebagaipilar utama pelaksana tugas pokok dan fungsi peradilan, pada Tahun2018 telah dilaksanakan beberapa kegiatan pembinaan, baik fisik maupunmental, agar terwujud aparatur peradilan yang tangguh, profesional danberwibawa, serta responsif terhadap perkembangan kebutuhan hukumdan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan prima bagi pencarikeadilan, Pengadilan Agama Pematangsiantar pada Tahun 2018 secarabertahap berupaya melengkapi sarana dan prasarana pelayanan hukumdengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi(TI) di antaranya SIPP, SIKEP, Website : www.pa-pematangsiantar.go.iddan e-mail dengan alamat [email protected] serta secara aktifmengikuti perkembangan dunia peradilan pada Website MahkamahAgung RI dengan situs www.mahkamahagung.go.id, Website DirjenBadilag www.badilag.mahkamahagung.go.id, dan website PTA Medandengan situs www.pta-medan.go.id. Untuk mewujudkan peradilan yang profesional, mandiri, efektif,efisien, transparan dan modern, serta siap memberikan pelayanan primakepada masyarakat pencari keadilan, serta diridhai Allah SWT, makadirumuskan Visi Pengadilan Agama Pematangsiantar, yakni :Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 2

Visi: “Terwujudnya Pengadilan Agama Pematangsiantar yangAgung”Untuk mewujudkan visi tersebut, telah ditetapkan langkah-langkah yangharus dilaksanakan yang tercakup dalam Misi Pengadilan AgamaPematangsiantar sebagai berikut : Misi: 1. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan 2. Mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. 3. Meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan Motto: “Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas” Filosofi : “ Bekerja adalah Ibadah “ Dalam rangka mencapai Visi dan Misi Pengadilan AgamaPematangsiantar sebagaimana di atas, dirumuskan Rencana Strategis(Renstra) Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2015-2019, sebagaiberikut :1. Terwujudnya proses peradilan yang pasti, transparan, dan akuntabel2. Peningkatan efektivitas pengelolaan penyelesaian perkara3. Meningkatnya akses peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan4. Meningkatnya kepatuhan terhadap putusan pengadilan Rencana Strategis (Strategic Plan) Pengadilan AgamaPematangsiantar sebagaimana dirumuskan di atas bertujuan untuk :1. Terwujudnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan melalui proses peradilan yang pasti, transparan, dan akuntabelLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 3

2. Terwujudnya penyederhanaan proses penanganan perkara melalui pemanfaatan teknologi informasi3. Terwujudnya peningkatan akses peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan4. Terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan Penjabaran dari rencana strategis sebagaimana ditetapkan di atasdirinci secara lebih detail dalam beberapa program dan kegiatansebagaimana tertuang dalam Program Kerja Tahun 2018, yang meliputibidang administrasi teknis dan non teknis yudisial, manajemen peradilan,pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan sumber dana(DIPA), kinerja pelayanan publik, dan administrasi umum.Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 4

BAB IIA. STRUKTUR ORGANISASI Struktur organisasi Pengadilan Agama Pematangsiantar sesuaiUndang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua AtasUndang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Pengadilan Agama, dantelah tersusun sesuai dengan Paraturan Mahkamah Agung Nomor 7Tahun 2015, dengan personalia per sampai laporan tahunan ini dibuatsebagai berikut :NO. JABATAN NAMA 1. Pimpinan: Drs.Azizon, S.H.,M.H. - Ketua - - Wakil Ketua 1. Sabaruddin Lubis, S.H. 2. Kelompok Fungsional 2. Taufik, S.H.I., M.A. Hakim3. Panitera Herman, S.H.4. Sekretaris Anawiyah, S.Ag.5. Panitera Muda Hukum Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag.6. Panitera Muda Gugatan Dra. Husnah7. Panitera Muda - Permohonan Renny Wulandary, S.E.8. Kasubag Perencanaan, Idrus, S.H.I. Teknologi Informasi dan Pelaporan Dadan Dzulqornaen Riyadi, S.H.I.9. Kasubag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana10. Kasubag Umum danLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 5

Keuangan Hj. Halimatusakdiah Hasibuan,11. Kelompok Fungsional S.H., M.H. - Panitera Pengganti12. Jurusita Pengganti1. STANDARD OPERATIONAL PROCEDURES (SOP)No NAMA JLH TERDIRI DARI KETERANGAN JABATAN SOP 1. SOP Pengembangan Sudah 1 Ketua 56 Pegawai dievaluasi tanggal 23-25 2. SOP Izin Belajar dan April 2018 Tugas Belajar Sudah dievaluasi 3. SOP Pengelolaan tanggal 23 Pegawai Sudah 4. SOP Pengelolaan dievaluasi Pegawai, Kartu tanggal 23 Pensiun, dan BPJS Sudah 5. SOP Pengelolaan dievaluasi Absensi Pegawai tanggal 23 6. SOP Pengajuan Cuti Sudah Pegawai dievaluasi tanggal 23 Sudah dievaluasi tanggal 23 7. SOP Pengelolaan Sudah Kenaikan Pangkat dievaluasi tanggal 23 8. SOP Kenaikan Gaji Sudah Berkala dievaluasi tanggal 23 9. SOP Izin Perceraian Bagi Hakim dan Sudah Pegawai dievaluasi tanggal 23 10. SOP Izin Pengolaan Perkawinan Pegawai Sudah dievaluasiLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 6

tanggal 2311. SOP Pengelolaan SudahPensiun dievaluasi tanggal 2312. SOP Pemberian Nilai SudahKepada Pegawai dievaluasi tanggal 2313. SOP Pendelegasian SudahWewenang dievaluasi tanggal 2314. SOP Pemberian SudahPenghargaan Kepada dievaluasiPegawai tanggal 2315. SOP Pelaporan Harta SudahKekayaan Pegawai dan dievaluasiPejabat Negara tanggal 2316. SOP Tata Naskah SudahDinas dievaluasi tanggal 2317. SOP Kehumasan dan SudahKeprotokoleran dievaluasi tanggal 2318. SOP Perencanaan SudahProgram Kerja dievaluasi tanggal 2319. SOP Penyusunan SudahSAKIP dievaluasi tanggal 2320. SOP Penyusunan SudahLaporan E-Monev dievaluasi tanggal 2321. SOP Penyusunan SudahLaporan Tahunan dievaluasi tanggal 2322. SOP Pengelolaan TI Sudahdan Website dievaluasi tanggal 2323. SOP Pelayanan Sidang Sudahdi Luar Gedung dievaluasi tanggal 2324. SOP Penerimaan SudahPerkara dievaluasi tanggal 2325. SOP Pelayanan Sidang SudahTerpadu dievaluasi tanggal 2326. SOP Penetapan SudahPenunjukan Majelis dievaluasi tanggal 23Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 7

Hakim27. SOP Permohonan SudahBantuan Pemeriksaan dievaluasiSaksi Dari Pengadilan tanggal 23Agama Lain28. SOP Pelayanan Mohon SudahBantuan Pemeriksaan dievaluasiSetempat Dari tanggal 23Pengadilan Agama Lain29. SOP Pelayanan Sita SudahBuntut dievaluasi tanggal 2330. SOP Pelayanan Sita SudahHarta Bersama Tanpa dievaluasiPerkara tanggal 2331. SOP Pelayanan SudahPerkara Ekonomi dievaluasiSyariah Memenuhi tanggal 23Syarat DenganPemeriksaanSederhana32. SOP Pelayanan SudahPenerimaan Perkara dievaluasiDalam Ekonomi tanggal 23Syariah Dengan AcaraSederhana TidakMemenuhi Syarat33. SOP Pelayanan SudahKeberatan Dalam dievaluasiPerkara Upaya Hukum tanggal 23Perkara SederhanaDalam EkonomiSyariah Telah MelewatiBatas Waktu34. SOP Pelayanan SudahPengajuan Keberatan dievaluasiDalam Perkara Upaya tanggal 23Hukum PerkaraSederhana DalamEkonomi Syariah YangMemenuhi Batas Waktu35. SOP Pelayanan SudahPeninjauan Kembali dievaluasi tanggal 2336. SOP Pelayanan SudahPeninjauan Kembali dievaluasiLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 8

tanggal 2337. SOP Pelayanan Prodeo SudahPada Tingkat Banding dievaluasi tanggal 2338. SOP Pelayanan Prodeo SudahPada Tingkat Kasasi dievaluasi tanggal 2339. SOP Pelayanan SudahPembebasan Biaya dievaluasiPerkara Tingkat tanggal 23Pertama40. SOP Pelayanan SudahPembebasan Biaya dievaluasiPerkara Tingkat tanggal 23Banding41. SOP Pelayanan SudahPembebasan Biaya dievaluasiPerkara Tingkat Kasasi tanggal 2342. SOP Pelayanan SudahPermohonan Eksekusi dievaluasiRiil tanggal 2343. SOP Pelayanan SudahPermohonan dievaluasiPembayaran Sejumlah tanggal 23Uang44. SOP Pelayanan SudahPermohonan Eksekusi dievaluasiSelain Putusan tanggal 23Pengadilan Agamadengan Lelang45. SOP Layanan Mohon SudahBantuan Esekusi Ke dievaluasiPengadilan Lain tanggal 2346. SOP Layanan Mohon SudahBantuan Esekusi Dari dievaluasiPengadilan Lain tanggal 2347. SOP Pelayanan SudahPermohonan dievaluasiKonsinyasi tanggal 2348. SOP Pelayanan SudahPermohonan Isbat dievaluasiRukyah Hilal tanggal 2349. SOP Pelayanan SudahPermohonan Isbat dievaluasiRukyah Hilal tanggal 23Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 9

50. SOP Pelayanan Sudah Pelaporan Perkara dievaluasi tanggal 23 51. SOP Pengaduan Sudah dievaluasi tanggal 23 52. SOP Pelayanan Sudah Permohonan dievaluasi Perceraian PNS, TNI tanggal 23 dan POLRI 53. SOP Pelayanan Sudah Permohonan Isbat dievaluasi Nikah Volunter tanggal 23 54. SOP Penyelesaian Sudah Perkara Tepat Waktu dievaluasi tanggal 23 55. SOP One Day Publish Sudah Putusan dievaluasi tanggal 23 56. SOP LAYANAN Sudah ADMINISTRASI dievaluasi PERKARA di tanggal 23 PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK (e-Court )2 Wakil Ketua 0--3 Hakim 29 1. SOP Pelayanan Sidang di Sudah Luar Gedung dievaluasi tanggal 23 2. SOP Pelayanan Sidang Sudah Terpadu dievaluasi tanggal 23 3. SOP Penunjukan Sudah Panitera Pengganti dievaluasi tanggal 23 4. SOP Penetapan Hari Sudah Sidang dievaluasi tanggal 23 5. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak dievaluasi tanggal 23 6. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak yang tidak dievaluasi diketahui tempat tanggal 23 tinggalnya dalam perkara Perkawinan 7. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak yang tidak dievaluasiLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 10

diketahui tempat tanggal 23 tinggalnya selain perkara Perkawinan Sudah 8. SOP Pemanggilan Para dievaluasi Pihak yang Berada di tanggal 23 Luar Negeri Sudah 9. SOP Kegiatan Persiapan dievaluasi Persidangan tanggal 2310. SOP Pelayanan Mediasi Sudah dievaluasi11. SOP Pelayanan tanggal 23 Pemanggilan Saksi Yang Tidak Bersedia Hadir Sudah dievaluasi12. SOP Pelayanan Mohon tanggal 23 Bantuan Pemeriksaan Sudah Saksi Ke Pengadilan dievaluasi Agama Lain tanggal 2313. SOP Permohonan Sudah Bantuan Pemeriksaan dievaluasi Saksi Dari Pengadilan tanggal 23 Agama Lain Sudah14. SOP Pemeriksaan dievaluasi Setempat tanggal 23 Sudah15. SOP Pelayanan Mohon dievaluasi Bantuan Pemeriksaan tanggal 23 Setempat Dari Pengadilan Agama Lain Sudah dievaluasi16. SOP Pelayanan Mohon tanggal 23 Bantuan Pemeriksaan Setempat Ke Pengadilan Sudah Agama Lain dievaluasi tanggal 2317. SOP Pelayanan Tambah Sudah Biaya Panjar Perkara dievaluasi tanggal 2318. SOP Pelayanan Sita Sudah Jaminan dievaluasi tanggal 2319. SOP Pelayanan Sudah Pemberitahuan Isi dievaluasi Putusan tanggal 23 Sudah20. SOP Pelayanan dievaluasi Pengembalian Sisa tanggal 23 Panjar21. SOP Pelayanan Ikrar TalakLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 11

22. SOP Pelayanan Sudah Peninjauan Kembali dievaluasi tanggal 23 23. SOP Pelayanan Sudah Peninjauan Kembali dievaluasi tanggal 23 24. SOP Pelayanan Permohonan Isbat Sudah Rukyah Hilal dievaluasi tanggal 23 25. SOP Pelayanan Permohonan Perceraian Sudah PNS, TNI dan POLRI dievaluasi tanggal 23 26. SOP Pelayanan Sudah Permohonan Isbat Nikah dievaluasi Volunter tanggal 23 27. SOP Pelayanan Sudah Pengelolaan Sisa Panjar dievaluasi tanggal 23 28. SOP Penyelesaian Sudah Perkara Tepat Waktu dievaluasi tanggal 23 29. SOP Minutasi satu Hari Sudah (One Day Minutation) dievaluasi tanggal 234 Panitera 48 1. SOP Layanan Informasi Sudah dievaluasi tanggal 23 2. SOP Penerimaan Perkara Sudah dievaluasi tanggal 23 3. SOP Penetapan Sudah Penunjukan Majelis dievaluasi Hakim tanggal 23 4. SOP Penunjukan Sudah Panitera Pengganti dievaluasi tanggal 23 5. SOP Penunjukan Jurusita Sudah Pengganti dievaluasi tanggal 23 6. SOP Penetapan Hari Sudah Sidang dievaluasi tanggal 23 7. SOP Permohonan Sudah Bantuan dievaluasi Panggilan/Pemberitahuan tanggal 23 Ke Pengadilan Agama LainLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 12

8. SOP Permohonan Sudah Bantuan Panggilan / dievaluasi Pemberitahuan Dari tanggal 23 Pengadilan Agama Lain Sudah 9. SOP Permohonan dievaluasi Bantuan Pemeriksaan tanggal 23 Saksi Dari Pengadilan Agama Lain Sudah dievaluasi10. SOP Pelayanan Mohon tanggal 23 Bantuan Pemeriksaan Setempat Dari Sudah Pengadilan Agama Lain dievaluasi tanggal 2311. SOP Pelayanan Tambah Biaya Panjar Perkara12. SOP Pelayanan Sita Sudah Buntut dievaluasi tanggal 2313. SOP Pelayanan Sita Sudah Harta Bersama Tanpa dievaluasi Perkara tanggal 2314. SOP Pelayanan SudahPenyerahan Salinan dievaluasiPutusan Kepada Para tanggal 23Pihak15. SOP Pelayanan SudahPengembalian Kutipan dievaluasiAkta Nikah tanggal 2316. SOP Pelayanan SudahPengiriman Salinan dievaluasiPutusan Yang Sudah tanggal 23Berkekuatan HukumTetap Ke KUA17. SOP Pelayanan SudahPermintaan Produk dievaluasiPengadilan tanggal 2318. SOP Pelayanan Perkara SudahEkonomi Syariah dievaluasiMemenuhi Syarat tanggal 23Dengan PemeriksaanSederhana19. SOP Pelayanan SudahPenerimaan Perkara dievaluasiDalam Ekonomi Syariah tanggal 23Dengan Acara SederhanaTidak Memenuhi Syarat20. SOP Pelayanan SudahKeberatan Dalam Perkara dievaluasiUpaya Hukum Perkara tanggal 23Sederhana DalamLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 13

Ekonomi Syariah Telah Sudah Melewati Batas Waktu dievaluasi tanggal 2321. SOP Pelayanan Pengajuan Keberatan Sudah Dalam Perkara Upaya dievaluasi Hukum Perkara tanggal 23 Sederhana Dalam Sudah Ekonomi Syariah Yang dievaluasi Memenuhi Batas Waktu tanggal 23 Sudah22. SOP Pelayanan Banding dievaluasi tanggal 2323. SOP Pelayanan Kasasi Sudah24. SOP Pelayanan Kasasi dievaluasi Yang Tidak Memenuhi tanggal 23 Syarat Formal Dengan Alasan Melebihi Batas Sudah Waktu dievaluasi tanggal 2325. SOP Pelayanan Kasasi Yang Tidak Memenuhi Syarat Formal Dengan Alasan Tidak Mengajukan Memori Kasasi26. SOP Pelayanan Peninjauan Kembali27. SOP Pelayanan Sudah Peninjauan Kembali dievaluasi tanggal 2328. SOP Pelayanan Prodeo Sudah Pada Tingkat Kasasi dievaluasi tanggal 2329. SOP Pelayanan Sudah Pembebasan Biaya dievaluasi Perkara Tingkat Pertama tanggal 2330. SOP Pelayanan Sudah Pembebasan Biaya dievaluasi Perkara Tingkat Banding tanggal 2331. SOP Pelayanan Sudah Pembebasan Biaya dievaluasi Perkara Tingkat Kasasi tanggal 23 Sudah32. SOP Pelayanan dievaluasi Permohonan Eksekusi tanggal 23 RiilLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 14

33. SOP Pelayanan SudahPermohonan dievaluasiPembayaran Sejumlah tanggal 23Uang34. SOP Layanan Mohon SudahBantuan Esekusi Ke dievaluasiPengadilan Lain tanggal 2335. SOP Layanan Mohon SudahBantuan Esekusi Dari dievaluasiPengadilan Lain tanggal 2336. SOP Pelayanan SudahPermohonan Konsinyasi dievaluasi tanggal 2337. SOP Pelayanan SudahPermohonan Isbat dievaluasiRukyah Hilal tanggal 2338. SOP Pelayanan SudahPelaporan Perkara dievaluasi tanggal 2339. SOP Pelayanan SudahPermohonan Perceraian dievaluasiPNS, TNI dan POLRI tanggal 2340. SOP Pelayanan SudahPermohonan Pendaftaran dievaluasiSurat Kuasa Khusus tanggal 2341. SOP Pelayanan Sudah Permohonan Isbat Nikah dievaluasi Volunter tanggal 23 Sudah42. SOP Pengelolaan ATK dievaluasi Perkara tanggal 23 Sudah43. SOP Pelayanan dievaluasi Pengelolaan Keuangan tanggal 23 Perkara Sudah dievaluasi44. SOP Pelayanan tanggal 23 Pengelolaan Sisa Panjar Sudah dievaluasi45. SOP Penyelesaian tanggal 23 Perkara Tepat Waktu Sudah dievaluasi46. SOP Minutasi satu Hari tanggal 23 (One Day Minutation) Sudah dievaluasi47. SOP One Day Publish tanggal 23 Putusan Sudah dievaluasi48. SOP LAYANAN tanggal 23 ADMINISTRASI PERKARA di PENGADILAN SECARALaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 15

ELEKTRONIK (e-Court )5 Sekretaris 32 1. SOP Pelaksanaan Sudah Orientasi dan Sosialosasi dievaluasi Tupoksi tanggal 23 2. SOP Pengembangan Sudah Pegawai dievaluasi tanggal 23 3. SOP Izin Belajar dan Sudah Tugas Belajar dievaluasi tanggal 23 4. SOP Pengelolaan Sudah Pegawai dievaluasi tanggal 23 5. SOP Pengelolaan Sudah Pegawai, Kartu Pensiun, dievaluasi dan BPJS tanggal 23 6. SOP Pengelolaan Sudah Absensi Pegawai dievaluasi tanggal 23 7. SOP Pengajuan Cuti Sudah Pegawai dievaluasi tanggal 23 8. SOP Pengelolaan Sudah Kenaikan Pangkat dievaluasi tanggal 23 9. SOP Kenaikan Gaji Sudah Berkala dievaluasi tanggal 23 10. SOP Izin Perceraian Bagi Sudah Hakim dan Pegawai dievaluasi tanggal 23 11. SOP Izin Pengolaan Sudah Perkawinan Pegawai dievaluasi tanggal 23 12. SOP Pengelolaan Sudah Pensiun dievaluasi tanggal 23 13. SOP Pemberian Nilai Sudah Kepada Pegawai dievaluasi tanggal 23 14. SOP Pendelegasian Sudah Wewenang dievaluasi tanggal 23 15. SOP Pemberian Sudah Penghargaan Kepada dievaluasi Pegawai tanggal 23 16. SOP Pelaporan Harta Sudah Kekayaan Pegawai dan dievaluasi Pejabat Negara tanggal 23Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 16

17. SOP Tata Naskah Dinas Sudah dievaluasi tanggal 23 18. SOP Penatausahaan Sudah Persediaan dievaluasi tanggal 23 19. SOP Pemeliharaan Sudah Lingkungan dievaluasi tanggal 23 20. SOP Kehumasan dan Sudah Keprotokoleran dievaluasi tanggal 23 21. SOP Perencanaan Sudah Anggaran dievaluasi tanggal 23 22. SOP Perencanaan Sudah Program Kerja dievaluasi tanggal 23 23. SOP Penyusunan SAKIP Sudah dievaluasi tanggal 23 24. SOP Penyusunan Sudah Laporan E-Monev dievaluasi tanggal 23 25. SOP Penyusunan Sudah Laporan Tahunan dievaluasi tanggal 23 26. SOP Pengelolaan TI dan Sudah Website dievaluasi tanggal 23 27. SOP Pelayanan Sidang di Sudah Luar Gedung dievaluasi tanggal 23 28. SOP Penerimaan Perkara Sudah dievaluasi tanggal 23 29. SOP Pelayanan Sidang Sudah Terpadu dievaluasi tanggal 23 30. SOP Pelayanan Sudah Pembebasan Biaya dievaluasi Perkara Tingkat Pertama tanggal 23 31. SOP Pelayanan Sudah Pembebasan Biaya dievaluasi Perkara Tingkat Banding tanggal 23 32. SOP Pelayanan Sudah Pembebasan Biaya dievaluasi Perkara Tingkat Kasasi tanggal 236 Wakil Panitera 0 -- -Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 17

7 Panmud 2 1. SOP Pelayanan Ikrar Sudah Hukum Talak dievaluasi8 Panmud Gugatan tanggal 239 Panmud 2. SOP Pelayanan Sudah Permohonan Pelaporan Perkara dievaluasi10 Kasubbag Umum dan tanggal 23 Keuangan 4 1. SOP Pelayanan Pos Sudah Bantuan Hukum dievaluasi tanggal 23 2. SOP Pelayanan Sudah Pelaporan Perkara dievaluasi tanggal 23 3. SOP Minutasi satu Hari Sudah (One Day Minutation) dievaluasi tanggal 23 4. SOP LAYANAN Sudah ADMINISTRASI dievaluasi PERKARA di tanggal 23 PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK (e-Court ) 4 1. SOP Pelayanan Pos Sudah Bantuan Hukum dievaluasi tanggal 23 2. SOP Pelayanan Sudah Pelaporan Perkara dievaluasi tanggal 23 3. SOP Minutasi satu Hari Sudah (One Day Minutation) dievaluasi tanggal 23 4. SOP LAYANAN Sudah ADMINISTRASI dievaluasi PERKARA di tanggal 23 PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK (e-Court ) 11 1. SOP Tata Naskah Dinas Sudah dievaluasi tanggal 23 2. SOP Pengarsipan Sudah Naskah Dinas dievaluasi tanggal 23 3. SOP Penatausahaan Sudah Aset dievaluasi tanggal 23 4. SOP Penatausahaan Sudah Persediaan dievaluasi tanggal 23 5. SOP Pemeliharaan Sudah Lingkungan dievaluasi tanggal 23 6. SOP Kehumasan dan Sudah Keprotokoleran dievaluasiLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 18

tanggal 23 7. SOP Pengelolaan Sudah Perpustakaan dievaluasi tanggal 23 8. SOP Pencairan Anggaran Sudah dievaluasi tanggal 23 9. SOP Sudah Pertanggungjawaban dievaluasi Anggaran tanggal 23 10. SOP Penata Usahaan Sudah PNBP dievaluasi tanggal 23 11. SOP Penyusunan Sudah Laporan Keuangan dievaluasi tanggal 2311 Kasubbag 17 1. SOP Pelaksanaan SudahKepegawaian, Orientasi dan Sosialosasi dievaluasiOrganisasi dan Tupoksi tanggal 23Tatalaksana 2. SOP Pengembangan Sudah Pegawai dievaluasi tanggal 23 3. SOP Izin Belajar dan Sudah Tugas Belajar dievaluasi tanggal 23 4. SOP Pengelolaan Sudah Pegawai dievaluasi tanggal 23 5. SOP Pengelolaan Sudah Pegawai, Kartu Pensiun, dievaluasi dan BPJS tanggal 23 6. SOP Pengelolaan Sudah Absensi Pegawai dievaluasi tanggal 23 7. SOP Pengajuan Cuti Sudah Pegawai dievaluasi tanggal 23 8. SOP Pengelolaan Sudah Kenaikan Pangkat dievaluasi tanggal 23 9. SOP Kenaikan Gaji Sudah Berkala dievaluasi tanggal 23 10. SOP Izin Perceraian Bagi Sudah Hakim dan Pegawai dievaluasi tanggal 23 11. SOP Izin Pengolaan Sudah Perkawinan Pegawai dievaluasi tanggal 23Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 19

12. SOP Pengelolaan Sudah Pensiun dievaluasi tanggal 23 13. SOP Pemberian Nilai Sudah Kepada Pegawai dievaluasi tanggal 23 14. SOP Pendelegasian Sudah Wewenang dievaluasi tanggal 23 15. SOP Pemberian Sudah Penghargaan Kepada dievaluasi Pegawai tanggal 23 16. SOP Pelaporan Harta Sudah Kekayaan Pegawai dan dievaluasi Pejabat Negara tanggal 23 17. SOP Kehumasan dan Sudah Keprotokoleran dievaluasi tanggal 2312 Kasubbag 6 1. SOP Perencanaan Sudah Bagian Perencanaan, Anggaran dievaluasi Teknologi Informasi dan tanggal 23 Pelaporan 2. SOP Perencanaan Sudah13 Panitera Pengganti Program Kerja dievaluasi tanggal 23 3. SOP Penyusunan SAKIP Sudah dievaluasi tanggal 23 4. SOP Penyusunan Sudah Laporan E-Monev dievaluasi tanggal 23 5. SOP Penyusunan Sudah Laporan Tahunan dievaluasi tanggal 23 6. SOP Pengelolaan TI dan Sudah Website dievaluasi tanggal 23 17 1. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak dievaluasi tanggal 23 2. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak yang tidak dievaluasi diketahui tempat tanggal 23 tinggalnya dalam perkara Perkawinan 3. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak yang tidak dievaluasi diketahui tempat tanggal 23 tinggalnya selain perkaraLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 20

Perkawinan 4. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak yang Berada di dievaluasi Luar Negeri tanggal 23 Sudah 5. SOP Kegiatan Persiapan dievaluasi Persidangan tanggal 23 Sudah 6. SOP Pelayanan Mediasi dievaluasi tanggal 23 7. SOP Pelayanan Pemanggilan Saksi Yang Sudah Tidak Bersedia Hadir dievaluasi tanggal 23 8. SOP Pelayanan Mohon Sudah Bantuan Pemeriksaan dievaluasi Saksi Ke Pengadilan tanggal 23 Agama Lain Sudah 9. SOP Pemeriksaan dievaluasi Setempat tanggal 23 Sudah10. SOP Pelayanan Mohon dievaluasi Bantuan Pemeriksaan tanggal 23 Setempat Ke Pengadilan Agama Lain Sudah dievaluasi11. SOP Pelayanan tanggal 23 Pemberitahuan Isi Sudah Putusan dievaluasi tanggal 2312. SOP Pelayanan Penyerahan Salinan Sudah Putusan Kepada Para dievaluasi Pihak tanggal 23 Sudah13. SOP Pelayanan Ikrar dievaluasi Talak tanggal 2314. SOP Pelayanan Sudah Pengiriman Salinan dievaluasi Putusan Yang Sudah tanggal 23 Berkekuatan Hukum Sudah Tetap Ke KUA dievaluasi tanggal 2315. SOP Pelayanan Peninjauan Kembali16. SOP Minutasi satu Hari (One Day Minutation)Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 21

17. SOP One Day Publish Sudah Putusan dievaluasi tanggal 2314 Jurusita 0 - Sudah15 Jurusita dievaluasi Pengganti tanggal 23 25 1. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak dievaluasi tanggal 23 2. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak yang tidak dievaluasi diketahui tempat tanggal 23 tinggalnya dalam perkara Perkawinan 3. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak yang tidak dievaluasi diketahui tempat tanggal 23 tinggalnya selain perkara Perkawinan 4. SOP Pemanggilan Para Sudah Pihak yang Berada di dievaluasi Luar Negeri tanggal 23 5. SOP Permohonan Sudah Bantuan Panggilan / dievaluasi Pemberitahuan Dari tanggal 23 Pengadilan Agama Lain 6. SOP Pelayanan Sudah Pemanggilan Saksi Yang dievaluasi Tidak Bersedia Hadir tanggal 23 7. SOP Permohonan Sudah Bantuan Pemeriksaan dievaluasi Saksi Dari Pengadilan tanggal 23 Agama Lain 8. SOP Pemeriksaan Sudah Setempat dievaluasi tanggal 23 9. SOP Pelayanan Mohon Sudah Bantuan Pemeriksaan dievaluasi Setempat Dari tanggal 23 Pengadilan Agama Lain 10. SOP Pelayanan Tambah Sudah Biaya Panjar Perkara dievaluasi tanggal 23 11. SOP Pelayanan Sita Sudah Jaminan dievaluasi tanggal 23 12. SOP Pelayanan Sudah Pemberitahuan Isi dievaluasi Putusan tanggal 23Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 22

13. SOP Pelayanan Ikrar Sudah Talak dievaluasi tanggal 2314. SOP Pelayanan Perkara SudahEkonomi Syariah dievaluasiMemenuhi Syarat tanggal 23Dengan PemeriksaanSederhana15. SOP Pelayanan SudahPenerimaan Perkara dievaluasiDalam Ekonomi Syariah tanggal 23Dengan Acara SederhanaTidak Memenuhi Syarat16. SOP Pelayanan SudahKeberatan Dalam Perkara dievaluasiUpaya Hukum Perkara tanggal 23Sederhana DalamEkonomi Syariah TelahMelewati Batas Waktu17. SOP Pelayanan SudahPengajuan Keberatan dievaluasiDalam Perkara Upaya tanggal 23Hukum PerkaraSederhana DalamEkonomi Syariah YangMemenuhi Batas Waktu18. SOP Pelayanan Banding Sudah dievaluasi tanggal 2319. SOP Pelayanan Kasasi Sudah dievaluasi tanggal 2320. SOP Pelayanan Kasasi SudahYang Tidak Memenuhi dievaluasiSyarat Formal Dengan tanggal 23Alasan TidakMengajukan MemoriKasasi21. SOP Pelayanan SudahPeninjauan Kembali dievaluasi tanggal 2322. SOP Pelayanan SudahPermohonan dievaluasiPembayaran Sejumlah tanggal 23Uang23. SOP Layanan Mohon SudahBantuan Esekusi Ke dievaluasiPengadilan Lain tanggal 23Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 23

24. SOP Layanan Mohon Sudah Bantuan Esekusi Dari dievaluasi Pengadilan Lain tanggal 23 Sudah 25. SOP LAYANAN dievaluasi ADMINISTRASI tanggal 23 PERKARA di PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK (e-Court )2. SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP)No NAMA JABATAN JUMLAH KEGIATAN KETERANGAN TAHUN 2018 Tidak Ada Wakil Ketua1 Ketua 132 Wakil Ketua 0 Tidak Ada Wakil3 Hakim 14 Panitera4 Panitera 145 Sekretaris 10 Tidak Ada Panmud6 Wakil Panitera 0 Tidak ada JSP Tidak ada Jurusita7 Panmud Hukum 9 98 Panmud Gugatan 0 129 Panmud Permohonan 1010 Kasubbag Umum dan Keuangan 1311 Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana 0 0 Kasubbag Bagian Perencanaan, 912 Teknologi Informasi dan 10 Pelaporan13 Panitera Pengganti14 Jurusita15 Jurusita Pengganti16 Cakim B. Pelayanan Publik yang Prima 1. Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Pematangsiantar telah berhasil memperoleh sertifikat akreditasi penjaminan mutu dengan predikat “A” Excellent di tahun 2017 dan untuk tahun 2018 sudahLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 24

dilaksanakan assesmen eksternal untuk surveilance. Hal ini tentu saja tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen bersama seluruh pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada seluruh pencari keadilan, dan tentu saja hal ini akan tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun mendatang.2. Posbakum Pengadilan Agama Pematangsiantar melaksanakan posbakum (Pos Bantuan Hukum) di tahun 2018 dengan dana DIPA sebesar Rp48.000.000,- selama 480 jam-layanan/tahun dan sudah selesai direalisasikan mulai bulan Februari s/d November 2018. Tahun depan Pengadilan Agama Pematangsiantar mengharapkan dapat diberikan kembali dana untuk pelaksanaan posbakum agar pelayanan publik kepada para pencari keadilan dapat lebih ditingkatkan.3. Sidang Keliling (Pelayanan Terpadu) Pengadilan Agama Pematangsiantar tidak melaksanakan sidang keliling di tahun 2018 ini karena tidak adanya ketersediaan dana di dalam DIPA, untuk itu sangat diharapkan agar di tahun depan Pengadilan Agama Pematangsiantar dapat diberikan dana untuk pelaksanaan sidang keliling untuk membantu para pencari keadilan yang kesulitan akses ke pengadilan karena letak domisili yang jauh dan sulit demi memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan.4. Perkara Prodeo (Pembebasan Biaya Perkara) Pengadilan Agama Pematangsiantar mendapat dana prodeo tahun 2018 sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk lima perkara dan seluruh perkara prodeo tersebutLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 25

sudah diselesaikan. Namun selain lima perkara prodeo yangdibiayai DIPA, Pengadilan Agama Pematangsiantar jugamenerima perkara prodeo yang tidak dibiayai DIPA (prodeomurni) sebanyak 14 perkara. Untuk tahun mendatangdiharapkan agar biaya untuk perkara prodeo dapat lebihditingkatkan agar masyarakat miskin dan terpinggirkan dapatterbantu.Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 26

BAB III PEMBINAAN DAN PENGELOLAANA. SUMBER DAYA MANUSIA 1. Profil Sumber Daya Manusia Sumber daya manusia yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Pematangsiantar sampai dengan Desember 2018 berjumlah 19 orang, dengan rincian Pegawai Negeri Sipil sebanyak 13 orang dan pegawai honor sebanyak 8 orang.No NAMA JABATAN JUMLAH KETERANGAN *) Kosong1 Ketua 1 0 Kosong2 Wakil Ketua 2 13 Hakim 1 04 Panitera 1 15 Sekretaris 0 16 Wakil Panitera 17 Panmud Hukum8 Panmud Gugatan9 Panmud Permohonan10 Kasubbag Umum dan Keuangan11 Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana Kasubbag Bagian Perencanaan, 112 Teknologi Informasi dan 1 Pelaporan 0 Kosong 013 Panitera Pengganti 2 0 Kosong14 Jurusita 815 Jurusita Pengganti16 Cakim17 Staf18 HonorerLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 27

a.1 Pegawai Teknis dan Non TeknisNo Satker Hakim Kepaniteraan Jurusita/JSP Kesekretariatan1 PA. 34 - 6 Pematan 6 gsiantar 34 -Jumlah 13Jumlah Totala.2 HakimNo Satker Jumlah Ketua Wakil Hakim Hakim Pengadilan Ketua Yustisial1 PA. 1 2 Pematangsiantar 1 1 - 2 - 3Jumlah 1 - -Jumlah Totala.3 Rincian HakimNo Jabatan Jumlah Pendidikan TertinggiPA. Pematangsiantar Laki-laki Perempuan S1 S2 S3 1 Ketua 2 Wakil Ketua 1 - -1- 3 Hakim - - --- 4 Hakim Yustisial 2 - 11 - - - --- Jumlah 3 - 12 - Jumlah Total 3a.4 Kepaniteraan Jumlah Pendidikan TertinggiNo Jabatan Laki- Perempuan SLTA S1 S2 S3 lakiPA. Pematangsiantar1 Panitera 1 - -1- -2 Panitera Muda - 2 -2- -3 Panitera - 1 - -1 - Pengganti4 Jurusita - - --- -5 Jurusita - - --- - Pengganti6 Fungsional/Staff - - --- -Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 28

Jumlah 1 3 - 31 - Jumlah Total 4a.5 KesekretariatanNo Jabatan Jumlah Pendidikan Tertinggi Laki-laki Perempuan SLTA S1 S2 S3PA. Pematangsiantar1 Sekretaris - 1 - 1- -2 Kepala Sub 2 1 - 3- - Bagian 2 - - 2- -3 Fungsional/Cakim 4 2 - 6- - Jumlah 6 Jumlah Totala.6 Pegawai Teknis Dan Non Teknis Berdasarkan UsiaNo Usia (Tahun) Pegawai Pegawai Non Jumlah Teknis Teknis 11 20-30 - 1 3 42 31-40 1 2 2 13 41-50 3 1 114 51-60 2 -5 61-67 1 - Jumlah 7 4a.7 Pegawai Teknis dan Non Teknis Berdasarkan Golongan/RuangNo GOL/ RUANG Pegawai Pegawai Non Jumlah Teknis Teknis 1 II/a - - 2 II/b - - - 3 II/c - - - 4 II/d - - - 5 III/a - - - 6 III/b - 2 2 7 III/c - 1 2 8 III/d 1 1 5 9 IV/a 4 - 110 IV/b 1 - 111 IV/c 1 - -12 IV/d - - -13 IV/e - - - - 4 11 Jumlah 7Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 29

2. Kebutuhan Sumber Daya Manusia Pengadilan Agama Pematangsiantar pada tahun 2018 ada mengusulkan tambahan kebutuhan pegawai karena jabatan Wakil Ketua, Panitera Muda Permohonan, Jurusita, dan Staf kosong.1. MutasiMutasi masuk dan keluar pejabat struktural dan fungsional sertastaf/pelaksana Pengadilan Agama Pematangsiantar sebagai berikut:NO. NAMA SATUAN KERJA KET LAMA BARU1 Armiwati Nasution, S.H. PA. Pematangsiantar PA. Tanjung Balai Keluar2 M. Yasir Nasution, M.A. PA Pandan PA Pematangsiantar Masuk3 Herman, S.H. PA Kisaran PA Pematangsiantar Masuk4 Rina Ardiany, S.E.I.,M.A. PA Pematangsiantar PA Simalungun Keluar5 Idrus, S.H.I. PA Tarutung PA Pematangsiantar MasukPada tahun 2018 pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar tidakada yang naik pangkat 2. Promosi JABATAN BARU KET LAMANO. NAMA 1 M. Yasir Nasution, M.A. PA Pematangsiantar PA Pekan Baru 2 Ibrahim Lubis, S.H.I. 3 Thamrin Harahap, S.Sy. PA Pematangsiantar MSy Calang PA Pematangsiantar PA SibuhuanLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 30

3. Pensiun NO. NAMA NIP JABATAN (BUP, TMT -- TERAKHIR Berhenti, - - - meninggal) - 4. Diklat Adapun pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar tidak ada yang mengikuti diklat untuk tahun 2018. B. PENYELESAIAN PERKARA 1. Jumlah Sisa Perkara yang Diputus Tabulasi perkara diterima dan diputus berdasarkan jenis perkara Sisa ProsentasiNo Jenis Perkara tahun Diterima Jumlah Diputus Sisa Penyelesaian lalu (%)1 CERAI TALAK 8 53 61 53 8 872 CERAI GUGAT 32 165 197 184 13 933 KEWARISAN 2 3 5 5- GUGATAN4 HARTA 1- 1 1 - 100 BERSAMA PENETAPAN - - - --5 PENGANGKAT AN ANAK6 DISPENSASI - 5 5 5 - 100 KAWIN7 IZIN KAWIN 3 3 3 - 1008 ISBAT NIKAH - - - -- (G)9 ISBAT NIKAH - 4 4 4 - 100 (P)10 PENETAPAN 2 8 10 10 - 100 AHLI WARIS11 EKONOMI 1- 1 1 - 100 SYARIAH GUGATAN12 HAK ASUH - - - -- ANAK Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 31

13 HIBAH -- - --14 PEMBATALAN - - - -- NIKAH15 PERWALIAN - 1 1 1- 100 10016 PENGUASAAN 1 1 1- ANAK 100 100 PENCABUTAN17 KEKUASAAN - 1 1 1- ORANG TUA18 LAIN-LAIN -1 1 1- JUMLAH 46 245 291 270 21 2. Jumlah Perkara yang Diputus Tepat Waktu : Diselesaikan 1 s.d 90 hari = 206 Perkara 40 Perkara Diselesaikan 91 s.d. 180 hari = 24 Perkara 270 Perkara Diselesaikan diatas 180 hari = Jumlah perkara putus 2018 = Grafik perkara diterima selama 7 tahun 350 323 314 300 227 275 254 250 265 245 200 150 100 50 0 JUMLAH PERKARA 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 TAHUN JUMLAH PERKARA 2012 227 2013 275 2014 254 2015 323 2016 314 2017 265 2018 245 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 32

Grafik perkara diputus selama 7 tahun350 315300 266 282 286 270250 216 192200150100500 JUMLAH PERKARA 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 TAHUN JUMLAH PERKARA 2012 216 2013 192 2014 266 2015 315 2016 282 2017 286 2018 270Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 33

Grafik jenis perkara180 164 Grafik Jenis Perkara16014012010080 53604020 3 8 0 0 0 0 0 1 0 5 4 4 0 0 0 1 1 1 0No. Jenis Perkara Jumlah Diterima 1 CERAI TALAK 53 2 CERAI GUGAT 164 3 GUGAT WARIS 4 PENETAPAN AHLI WARIS 3 5 GUGATAN HARTA BERSAMA 8 6 GUGATAN HAK ASUH ANAK - 7 PENETAPAN PENGANGKATAN ANAK - 8 PENUNJUKAN ORANG LAIN SEBAGAI WALI - 9 HIBAH -10 PERWALIAN -11 WASIAT 112 DISPENSASI KAWIN -13 IZIN NIKAH 514 ISTBAT NIKAH 415 ISTBAT NIKAH (GUGATAN) 416 GUGATAN EKONOMI SYARIAH -17 GUGATAN NAFKAH -18 PENCABUTAN KEKUASAN ANAK DARI ORANG TUA -19 PENGUSAAN ANAK 120 LAIN-LAIN 1 1 JUMLAH 245Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 34

BANYAKNYA PUTUS TAHUN INI PERKARA SISAN JENIS PERKARA SISA DITERIMA TIDA DI DI JUML AKHIR BA K KETO TAH K GU COR AH TAHU N A UN DI DI DI ET LAJU DI S PK LALU CAB KABUL TOL DITE GU DARI R N NG A TAH JUM UT KAN AK RIM R REGI 7,8,9, 5- SI UN LAH A KAN 10,11 (6+12) INI S TER12 3456 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Penunjukkan Orang - - - - - -- - - - - --- -1 Lain Sebagai Wali Pencabutan - -- - -2 Kekuasaan Wali ---- - - --- -3 Perwalian 11 1 -- - 1 - Pencabutan 1 - --- - Kekuasaan Orang - 1 1 - 1 -- - -4 Tua5 Pengesahan Anak ---- - -- - - - - --- -6 Hak-Hak Bekas Istri - - - - - -- - - - - --- -7 Nafkah Anak Oleh - - - - - -- - - - - --- - Ibu8 Penguasaan Anak 111 - -- - - 1 - --- -9 Harta Bersama 1 1- 1 -- - - 1 - --- -10 Cerai Gugat 32 164 196 8 171 - - 4 - 183 13 -- -11 Cerai Talak 8 53 61 5 47 - - - 1 53 8 -- - Kelalaian Atas - - - - - -- - - - - --- -12 Kewajiban Pembatalan ---- - -- - - - - --- -13 Perkawinan Penolakkan Perkawinan Oleh - - - - - -- - - - - --- -14 PPN Pencegahan ---- - -- - - - - --- -15 Perkawinan16 Izin Poligami ---- - -- - - - - --- - Ganti Rugi - - - - - -- - - - - --- -17 Terhadap Wali18 Asal Usul Anak ---- - -- - - - - --- - Penetapan Kawin - - - - - -- - - - - --- -19 Campur20 Isbat Nikah - 44 - 4 -- - 1 4 -21 Izin Kawin - 44 - 4 -- - - 4 - -- -22 Dispensasi Kawin - 55 - 5 -- - - 5 - -- -23 Wali Adhal ---- - -- - - - - --- -24 Pengangkatan Anak - - - - - -- - - - - --- -25 Ekonomi Syariah 1-1- - 1- - - 1 - -- -26 Kewarisan 2352 2 -- - 1 5 - -- -27 Wasiat ---- - -- - - - - --- -28 Hibah ---- - -- - - - - --- -29 Wakaf ---- - -- - - - - --- - Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 35

Zakat/Infak/Shadaq - - - - - -- - - - - --- -30 ah31 P3HP ---- - -- - - - - --- - Penetapan Ahli 232 Waris 8 10 4 6 -- - - 10 - --- -33 Lain-lain - 11 - 1 -- - - 1 - --- -JUMLAH 46 245 291 20 242 1 - 4 3 270 21 - - - - Rasio Perkara Putus Terhadap Majelis Perkara RASIO MAJELISNo Majelis Hakim Sisa Masuk Jumlah Putus Sisa KET Jlh % Jlh % - Drs. Azizon, S.H.,M.H.1 - Sabaruddin Lubis, S.H. 9 111 120 99 82,5 21 17,5 37% - Taufik, S.H.I., M.A. - Sabaruddin Lubis, S.H.2 - IbrahimLubis, S.H.I, M.H. 21 68 89 89 100 0 0 33% - Taufik, S.H.I., M.A. - IbrahimLubis, S.H.I, M.H.3 - Sabaruddin Lubis, S.H. 16 66 82 82 100 0 0 30% - Taufik, S.H.I., M.A. 46 245 291 270 93 21 7 100% Jumlah Data perceraian dan penggunaan akta cerai a. Jumlah perkara cerai yang diputus sebanyak = 247 perkara b. Jumlah akta cerai yang diterbitkan = 217 perkara c. Penggunaan akta cerai : = 619 Blanko AC Sisa tahun lalu = - Blanko AC Diterima tahun ini = Jumlah = 619 Blanko AC Terpakai baik = 217 Blanko AC Rusak = Diberikan ke PA lain = 6 Blanko AC Sisa - Blanko AC 396 Blanko AC Faktor Penyebab perceraian =- a. Poligami tidak sehat Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 36

b. Krisis akhlak =-c. Cemburu =-d. Kawin paksa =-f. Ekonomi = 45g. Tidak ada tanggungjawab = 52h. Kawin di bawah umur =-i. Kekejaman jasmani = 11j. Kekejaman mental =-k. Dihukum =-l. Cacat biologis =-m. Poligami =-n. Gangguan pihak ketiga =-o. Tidak ada keharmonisan = 96p. Lain-lain =7Data perkara prodeo dan pelaksanaan sidang kelilinga. Biaya Perkara Prodeo yang tersedia dalam = Rp1.500.000,- DIPA 19 5- Perkara prodeo = perkara 14 perkara- Perkara permohonan prodeo yang dibiayai - Perkara = - Perkara perkara - Perkara DIPA- Perkara permohonan prodeo yang tidak = dibiayai DIPA (prodeo murni)b. Biaya perkara untuk Pelaksanaan Sidang = Keliling- Jumlah perkara yang diterima =- Jumlah perkara yang diputus =Data Minutasi = 270 perkara - Jumlah berkas perkara putus = 270 perkara - Jumlah berkas perkara selesai diminutasiLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 37

- Sisa yang belum diminutasi = - perkaraData pelaksanaan sita = - perkara - Jumlah permohonan sita = - perkara - Terlaksana = - perkara - Tidak terlaksana = - perkaraData pelaksanaan eksekusi = - perkara - Jumlah permohonan eksekusi = - perkara - Terlaksana = - perkara - Tidak terlaksana - Belum Terlaksana Pengelolaan Administrasi Perkara1. Administrasi Perkara a. Prosedur penerimaan perkara. Pelaksanaan penerimaan perkara di Pengadilan Agama Pematangsiantar dilakukan dengan sistem meja-meja, Meja I, Meja II dan Meja III sesuai dengan ketentuan Pola Bindalmin. Kegiatan penerimaan perkara dilakukan sampai dengan penerbitan Penetapan Majelis Hakim (PMH) dan surat penunjukan Panitera,Panitera Pengganti serta Penunjukan Juru Sita/Juru Sita Pengganti dan Penetapan Hari Sidang (PHS). b. Registrasi Perkara Kegiatan regsistrasi perkara dilakukan dengan menggunakan register : - Register induk perkara gugatan - Register induk perkara permohonan - Register permohonan banding - Register permohonan kasasi - Register permohonan Peninjauan kembali ( PK )Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 38

- Register Penyitaan Barang tidak bergerak - Register Penyitaan Barang bergerak - Register Surat Kuasa Khusus - Register Permohonan Eksekusi - Register Akta Cerai - Register Perkara Prodeo - Register Mediasi. - Register Induk Perkara Ekonomi Syari’ah - Register P3HP - Register Isbat Rukyat Hilal - Register Eksekusi Putusan Arbitrasec. Kearsipan perkara Perkara yang diputus pada tahun 2018 sebanyak 270 perkara, dan sudah termasuk sisa tahun 2018 sebanyak 21 perkara, dari keseluruhan perkara yang diputus tersebut pada saat akhir tahun 2018 sudah diminutasi 270 perkara (100 %) dan telah ditata dalam box arsip telah diletakkan pada rak di ruang arsip perkara.d. Laporan Perkara Pelaksanaan tugas pembuatan laporan perkara Pengadilan Agama Pematangsiantar telah dilaksanakan surat dari Pengadilan Tinggi Agama Medan No. W2-A/823/HK.05/2/2016 Tanggal 25 Februari 2016 atas dasar Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 0377.a//DJA/HM.00/2/2016 Tanggal 28 Januari 2016 yaitu terdiri dari : - LIPA 1 Keadaan Perkara - LIPA 2 Banding - LIPA 3 Kasasi - LIPA 4 Peninjauan Kembali - LIPA 5 Eksekusi dan Keuangannya - LIPA 6 Kegiatan Hakim - LIPA 7 Keuangan PerkaraLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 39

- LIPA 8 Perkara Masuk dan Putus - LIPA 9 Laporan PP 10 Tahun 1983 - LIPA 10 Faktor Penyebab Perceraian - LIPA 11 Laporan Uang Iwadl - LIPA 12 Laporan Mediasi - LIPA 13 Laporan Akta Cerai - LIPA 14 Laporan Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung - LIPA 15 Laporan Pelaksanaan Pembebasan Biaya Perkara - LIPA 16 Laporan Pelaksanaan Posbakum - LIPA 17 Laporan HHK - LIPA 18 Laporan HHKL - LIPA 19 Laporan Minutasi Perkara - LIPA 20 Laporan Tingkat Penyelesaian Perkara - LIPA 21 Laporan Verzet Terhadap Putusan Verstek - LIPA 22 Laporan Penanganan Bantuan I Panggilan/Pemberitahuan. Semua jenis laporan tersebut dikirim sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu untuk hard copy seluruh laporan dikirim selambat-lambatnya tanggal 5 setiap bulan dan untuk soft copy melalui Pelaporan Terpadu Online diisi dan atau di upload paling lama setiap tanggal 3 setiap bulan.e. Direktori putusan Kegiatan ini adalah memenuhi ketentuan dari Mahkamah Agung RI yang mengharuskan seluruh pengadilan di bawah Mahkamah Agung untuk menganonimisasi putusan dan selanjutnya mengupload putusan tersebut ke direktori putusan Mahkamah Agung sebagai sarana publikasi dan penghimpunan putusan dari seluruh pengadilan (bank data putusan). Untuk tahun 2018 perkara putus adalah sebanyak 270 perkara dan yang sudah diupload ke direktori putusan sebanyak 270 perkara sama dengan 100%.Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 40

2. Administrasi Keuangan PerkaraPengelolaan administrasi keuangan perkara berada dalam tanggungjawab Panitera. Namun dalam pelaksanaannya Panitera menunjukPetugas administrasi biaya perkara yaitu Kasir dan Pemegang BukuInduk Keuangan Perkara dan buku keuangan lainnya.Buku-buku Keuangan Perkara pada Pengadilan Tingkat Pertamaterdiri dari :- Buku Jurnal Perkara Gugatan- Buku Jurnal Perkara Permohonan- Buku Jurnal Permohonan Banding- Buku Jurnal Permohonan Kasasi- Buku Jurnal Permohonan Peninjauan Kembali- Buku Jurnal Permohonan Permohonan Eksekusi- Buku Induk Keuangan Perkara- Buku Keuangan Biaya Eksekusi- Buku Keuangan Hak-hak Kepaniteraan- Buku Keuangan Hak-hak Kepaniteraan lainya.- Buku Khusus keuangan atk perkara.- Buku Penerimaan dan pendistribusian atk perkara.Keuangan Perkara- Saldo akhir tahun 2017 = Rp 12.398.000,-- Penerimaan tahun 2018 = Rp 218.517.000.-- Jumlah = Rp 230.915.000,-- Pengeluaran tahun 2018 = Rp 147.591.000,-- Pengembalian sisa panjar tahun 2018 = Rp 69.553.000,-- Saldo akhir tahun 2018 = Rp 13.771.000,-3. Jumlah Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali Putusan yang diajukan banding :Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 41

a. Putusan Pengadilan Tk. I yang diajukan Banding yaitu :  Regno 226/Pdt.G/2017/PA.Pst.Sisa tahun 2017 Data Perkara Banding - Perkara = 1 Perkara 1 PerkaraPerkara diterima selama tahun 2018 = 1 Perkara - PerkaraJumlah =Perkara diputus selama tahun 2018 =Sisa tahun 2018 =Persentase penyelesaian perkara putus 100 %Putusan yang diajukan Kasasi : Putusan Pengadilan Tk. I yang diajukan Kasasi yaitu :  Regno 226/Pdt.G/2017/PA.Pst.  Regno 123/Pdt.G/2017/PA.Pst.Sisa tahun 2017 Data Perkara Kasasi = - PerkaraPerkara diterima selama tahun 2018 = 2 PerkaraPerkara diputus tahun 2018 = 1 PerkaraSisa = 1 PerkaraPutusan yang diajukan Peninjauan Kembali (PK). a. Putusan Pengadilan Tk.I yang dikuatkan Banding dan di kuatkan Tk. Kasasi yang dikuatkan Tk. PK b. Putusan Pengadilan Tk.I yang dikuatkan banding dan dibatalkan Tk. Kasasi yang dikuatkan Tk. PK c. Putusan Pengadilan Tk.I yang dikuatkan banding dan tidak dapat diterima Tk. PKLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 42

d. Putusan Pengadilan Tk. I yang dibatalkan Tk Banding dan dikuatkan Tk. Kasasi yang dikuatkan Tk. PKe. Putusan pengambilan Tk. I yang dibatalkan Banding dan dibatalkan Tk. Kasasi yang dikuatkan Tk. PKf. Putusan pengambilan Tk. I yang dikuatkan Banding dan dikuatkan Tk. Kasasi yang dibatalkan Tk. PKg. Putusan pengambilan Tk. I yang dikuatkan Banding dan dibatalkan Tk. Kasasi yang dibatalkan Tk. PKh. Putusan pengambilan Tk. I yang dikuatkan Banding dan tidak dapat diterima Tk. Kasasi yang dibatalkan Tk. PKi. Putusan pengambilan Tk. I yang dibatalkan Banding dan dikuatkan Tk. Kasasi yang dibatalkan Tk. PKj. Putusan pengambilan Tk. I yang dibatalkan Banding dan dibatalkan Tk. Kasasi yang dibatalkan Tk. PKk. Putusan pengambilan Tk. I yang berkekuatan Hukum Tetap yang dikuatkan Tk. PKl. Putusan Pengadilan Tk. banding yang berkuatan Hukum tetap yang dikuatkan Tk. PKm. Putusan Pengadilan Tk. kasasi yang berkuatan Hukum tetap yang dikuatkan Tk. PKn. Putusan Pengadilan Tk. yang berkuatan Hukum tetap yang dibatalkan Tk. PKo. Putusan Pengadilan Tk. banding yang berkuatan Hukum tetap yang dibatalkan Tk. PKp. Tk. Kasasi yang berkekuatan Hukum tetap yang dibatalkan Tk. PKq. Putusan Pengadilan Tk. I yang berkuatan Hukum tetap yang tidak dapat diterima Tk. PKr. Putusan Pengadilan Tk. banding yang berkuatan Hukum tetap tidak dapat diterima Tk. PKLaporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 43

Data Perkara Peninjauan KembaliSisa tahun 2016 =- Perkara PerkaraPerkara diterima selama tahun 2018 =- Perkara PerkaraJumlah =- PerkaraPerkara diputus selama tahun 2018 =-Sisa tahun 2018 =-Persentase penyelesaian perkara putus = -%4. Jumlah Perkara Perdata yang Berhasil Dimediasi- Sisa perkara Tahun Lalu = 46 perkara- Perkara yang diterima tahun ini = 245 perkara- Jumlah perkara yang tidak bisa dimediasi = 222 perkara- Jumlah Perkara yang dimediasi = 23 perkara- Sisa perkara = 21 perkara5. Jumlah PerkaraKeadaan perkara pada tingkat pertama Pengadilan Agama Pematangsiantarsebagai berikut:Sisa tahun 2017 = 46 PerkaraPerkara diterima selama tahun 2018 = 245 PerkaraJumlah = 291 PerkaraPerkara diputus selama tahun 2018 = 270 PerkaraSisa tahun 2018 = 21 PerkaraPersentase penyelesaian perkara putus = 93 %Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 44

C. PENGELOLAAN SARANA DAN PRASARANA Pengadilan Agama Pematangsiantar dalam melakukanpengelolaan sarana dan prasarana telah mengacu kepada ketentuanPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang PengelolaanBarang Milik Negara/Daerah. Seluruh barang inventaris baikprasarana gedung maupun fasilitas gedung telah diinventarisir denganmenggunakan Sistem Informasi Manajemen Aset dan KeuanganBarang Milik Negara (SIMAK-BMN).1. Sarana dan Prasarana Gedunga. Pengadaan- Pembangunan gedung kantor = 0 m2 senilai Rp 0,- 0 m2 senilai Rp 0,-- Pembangunan rumah dinas = 0 m2 senilai Rp 0,- 0 m2 senilai Rp 0,-- Pembangunan pagar kantor = 0 m2 senilai Rp 0,- 0 m2 senilai Rp 0,-- Pembangunan pavling blok = 0 m2 senilai Rp 0,-- Perluasan gedung kantor =- Pengadaan tanah kantor =- Rehab alih fungsi gedung =kantor menjadi rumah dinas b. Pemeliharaan = 630 M2 senilai Rp. 56.070.000,- = 57 M2 senilai Rp. 9.326.000,-- Gedung kantor = 4.738 M2 senilai Rp. 53.539.000,-- Rumah dinas = 0 M2 senilai Rp 0,-- Halaman kantor = 0 M2 senilai Rp. 0,-- Halaman rumah dinas- Pagar Gedung Kantor c. Penghapusan = 0 m2 senilai Rp 0,- = 0 m2 senilai Rp 0,-- Gedung kantor- Rumah dinas2. Sarana dan Prasarana Fasilitas Gedung a. Pengadaan - Kenderaan dinas roda 4 = 0 unit senilai Rp. 0,- - Kenderaan dinas roda 2 = 0 unit senilai Rp. 0,-Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 45


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook