Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Outlook Zakat Indonesia 2021

Outlook Zakat Indonesia 2021

Published by JAHARUDDIN, 2022-02-07 11:25:03

Description: Outlook Zakat Indonesia 2021

Keywords: zakat

Search

Read the Text Version

Refleksi Pengelolaan Zakat 2020 38 Selanjutnya, perilaku zakat atau donasi masyarakat yang meningkat juga dapat tercermin dalam sistem pencarian Google. Pencarian kata yang berhubungan dengan zakat meningkat pesat seiring dengan fenomena Covid-19. Namun, puncak tren pencarian kata tidak terjadi bersamaan, pencarian kata Covid-19 mencapai puncak tren pada bulan April dan pencarian kata zakat mencapai puncak tren tertinggi di bulan Mei. Data ini secara tidak langsung menunjukkan intensi masyarakat yang meningkat untuk mengetahui informasi zakat atau menunaikan zakat melalui media daring setelah terjadi krisis Covid-19 di Indonesia. Gambar 2.12 Tren Pencarian Zakat dan COVID 2004 - 2020 Sumber : Google Meskipun demikian, perlu dipahami bahwa puncak pencarian kata zakat yang terjadi di bulan Mei 2020 juga dapat disebabkan oleh bulan Ramadhan akhir. Berdasarkan Gambar 2.12 sejak 2004 ketika bulan Ramadan akhir, pencarian kata zakat tiap tahunnya akan meningkat seiring dengan waktu membayar zakat fitrah. Namun, puncak pencarian zakat di bulan Mei 2020 ini merupakan puncak tertinggi sejak 2004 (all time high) sehingga secara implisit Covid-19 juga berpengaruh terhadap banyaknya pencarian kata zakat. Outlook Zakat Indonesia 2021

39 Refleksi Pengelolaan Zakat 2020 Gambar 2.13 Preferensi Penggunaan Kanal Donasi oleh Muzaki BAZNAS 100 Persen (%) 80 60 Luring 40 Daring 20 Selama 0 Pandemi Sebelum Pandemi Sumber: Sari dkk, 2020 Kanal pengumpulan yang tidak dapat berjalan maksimal akibat Covid-19 juga menjadi salah satu pengaruh meningkatnya tren zakat di Google. Digitalisasi zakat yang masif oleh OPZ pada akhirnya memfasilitasi muzaki untuk membayarkan zakatnya melalui media daring Hal ini terkonfirmasi pada survei Sari (2020) bahwa setelah pandemi Covid-19 penggunaan kanal donasi daring meningkat dari 48,31 persen sebelum pandemi menjadi 78,57 persen. Besarnya pengaruh positif dan negatif dari Covid-19 terhadap zakat pada akhirnya dapat diukur dari total jumlah pengumpulan zakat di masa pandemi. Selama Maret hingga Juni 2020 pengumpulan ZIS meningkat sebesar 69,29 persen dibandingkan total pengumpulan di tahun 2019 dengan periode yang sama. Kondisi demikian juga terjadi pada sampel 19 LAZNAS yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 33,20 persen. Hal tersebut secara lebih spesifik berupa LAZNAS yang mengalami peningkatan dengan strategi khusus di masa pandemi sebesar 58 persen, LAZNAS yang mengalami peningkatan tanpa strategi khusus di masa pandemi sebesar 11 persen, LAZNAS yang mengalami penurunan dan memiliki strategi khusus sebesar 26 persen, dan LAZNAS yang mengalami penurunan dan tidak memiliki strategi khusus sebesar 5 persen (Sari dkk, 2020). Outlook Zakat Indonesia 2021

Refleksi Pengelolaan Zakat 2020 40 Pengumpulan zakat yang baik pada akhirnya harus diiringi dengan kinerja penyaluran zakat yang juga baik terutama pada masa Covid-19 agar dampak yang terjadi dapat diminimalkan. Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak, dan Shadaqah untuk Penanggulangan Wabah Covid-19 dan Dampaknya dinilai sebagai salah satu faktor kenaikan ini. Dalam merespons kondisi pandemi, BAZNAS dan LAZ se-Indonesia secara cepat membentuk Crisis Center Covid-19 yang bertujuan untuk membantu mencegah penyebaran virus Covid-19 terutama pada mustahik, kelompok-kelompok rentan serta seluruh jaringan OPZ Indonesia. Gambar 2.14 Kolaborasi OPZ dalam Kolaborasi Penanganan Covid-19 Sumber: forumzakat.org Melalui kerjasama tersebut, seluruh OPZ saling bersinergi untuk membantu seluruh masyarakat yang terdampak oleh Covid-19. Sinergi tersebut dilakukan melalui berbagai program yang dilakukan masing- masing OPZ dalam bentuk penyaluran program ekonomi, program kesehatan, program sosial, program dakwah, dan program pendidikan. Outlook Zakat Indonesia 2021

41 Refleksi Pengelolaan Zakat 2020 Gambar 2.15 BAZNAS dalam Kolaborasi Respon COVID-19 Sumber: sitrep ke-33 BAZNAS Gambar 2.16 LAZ dalam Kolaborasi Respon Covid-19 Sumber: forumzakat.org Outlook Zakat Indonesia 2021

Refleksi Pengelolaan Zakat 2020 42 BAZNAS secara khusus memiliki dua strategi penyaluran zakat di masa Covid-19, yaitu program penyaluran khusus dan program penyaluran pengamanan program yang telah berjalan sebelumnya (existing). Dalam program penyaluran khusus, BAZNAS memprioritaskan pada program darurat kesehatan berupa program kesehatan dan program kuratif, sedangkan program darurat ekonomi terdiri dari penguatan ketahanan pangan dan penguatan daya beli masyarakat. Gambar 2.17 Strategi BAZNAS dalam Penyaluran Zakat di Masa Pandemi Covid-19 Edukasi dan Sosialisasi PHBS Program Darurat Program Penyemprotan Program Darurat Penguatan Paket Logistik Kesehatan Kesehatan Disinfektan Sosial Ekonomi Ketahanan Keluarga Program Pemasangan Penyaluran Westafel BAZNAS RI Pangan Kuratif Penyediaan Penguatan Zakat Fitrah APD Daya Beli Program Cash for Penyediaan Ruang Isolasi Work Program Bantuan Tunai Mustahik Sumber: Laporan BAZNAS Penanganan Pandemi Covid-19 (2020) Kemudian, program pengamanan program existing fokus terhadap adaptasi proses dan output dari mustahik. Adaptasi proses yang dilakukan dapat dalam lingkup cara berbisnis, pola marketing, pola pembinaan, dan sebagainya. Kemudian, untuk adaptasi output dilakukan dengan mengubah output dari mustahik binaan untuk memproduksi kebutuhan Covid-19, misalnya penjahit diarahkan untuk memproduksi kain masker atau peningkatan produksi madu untuk kesehatan. Outlook Zakat Indonesia 2021

43 Refleksi Pengelolaan Zakat 2020 Gambar 2.18 Program Pengamanan Program Existing BAZNAS dalam Penyaluran Zakat di Masa Covid-19 Program Adaptasi Proses Pengamanan Pengamanan Adaptasi Output Produk Program Existing Penyesuaian Pola Marketing Penyesuian Pola Pembinaan Produksi Masker Madu dll Sumber: Laporan BAZNAS Penanganan Pandemi Covid-19 (2020) Dari keseluruhan program yang dilakukan oleh BAZNAS, Puskas (2020) membuat survei persepsi publik terhadap BAZNAS dalam penanganan Covid-19. Survei ini terdiri dari 14 atribut yang menggambarkan 2 komponen persepsi masyarakat, yaitu peran aktif BAZNAS dalam penanganan Covid-19 (komponen 1) dan penyaluran penanganan dampak Covid-19 (komponen 2). Hasil survei menunjukkan persepsi masyarakat terhadap BAZNAS maupun BAZNAS Daerah memiliki kriteria yang sangat baik. Outlook Zakat Indonesia 2021

Refleksi Pengelolaan Zakat 2020 44 Gambar 2.19 Nilai Persepsi Publik terhadap BAZNAS dan BAZNAS Daerah Sumber: Persepsi Publik terhadap BAZNAS dalam Penanganan Covid-19 (2020) Kinerja pengumpulan dan penyaluran zakat serta persepsi masyarakat yang baik harus selalu ditingkatkan oleh OPZ se-Indonesia. Momen Covid-19 harus dapat dilihat sebagai peluang bagi OPZ dalam mendapatkan kepercayaan masyarakat. Muzaki yang telah tergugah untuk berzakat selama pandemi harus diberikan pelayanan purna-zakat agar retensi dari muzaki semakin tinggi di tiap OPZ. Dengan demikian, dalam jangka panjang akan semakin meningkatkan realisasi dari potensi zakat yang besar di Indonesia. Outlook Zakat Indonesia 2021

BAB III STATISTIK DAN PROYEKSI ZAKAT NASIONAL

STATISTIK ZAKAT Jumlah OPZ 2018 2019 Pengumpulan 617 572 Nasional OPZ OPZ 10,2 Triliun Penyaluran 8,1 Triliun Berdasarkan Asnaf 8,6 Triliun 6,8 Triliun 2018 2019 2018 2019 PROYEKSI ZAKAT 2021 17,3 T 13,5 T 14,6 T 12,5 T 12,3 T 13,1 T 10,5 T 11,2 T Pengumpulan Zakat Penyaluran Zakat 39,7 37,5 14,9 9,3 9,4 24,8 24,9 Muzaki dan Munfiq Penerima manfaat (juta jiwa) (juta jiwa) Metode Metode Arithmetic Metode Arithmetic Metode Skenario Optimis Straight Line Geometric Straight line

47 Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional Pada bagian ini akan dibahas mengenai statistik zakat Indonesia tahun 2019 mulai dari pengumpulan, pertumbuhan pengumpulan, pendistribusian ZIS, Corporate Social Responsibility (CSR) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) secara nasional serta proyeksi zakat nasional 2021. 3.1. Statistik Zakat Nasional 2019 Secara spesifik, bagian ini akan memotret bagaimana pengumpulan nasional berdasarkan jenis dana, pertumbuhan pengumpulan ZIS dan DSKL tahun 2002-2019, penyaluran nasional berdasarkan bidang penyaluran, penyaluran nasional berdasarkan asnaf, dan tingkat efektivitas pengelolaan zakat. 3.1.1. Organisasi Pengelola Zakat Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, disebutkan bahwa OPZ di Indonesia terdiri dari BAZNAS dan LAZ yang memiliki tingkatan berdasarkan wilayah kerja atau skala nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Berikut ini ditampilkan perkembangan jumlah OPZ resmi yang telah mengantongi izin dari Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2018 sampai dengan tahun 2019. Tabel 3.1. Jumlah Organisasi Pengelola Zakat 2018 - 2019 OPZ Tahun 2018 Tahun 2019 BAZNAS 1 OPZ 1 OPZ BAZNAS Provinsi 34 OPZ 34 OPZ BAZNAS Kabupaten/Kota LAZ Nasional 514 OPZ 456 OPZ LAZ Provinsi 23 OPZ 26 OPZ LAZ Kabupaten/Kota 12 OPZ 18 OPZ Jumlah 33 OPZ 37 OPZ 617 OPZ 572 OPZ Sumber: Statistik Zakat 2018, 2019 Outlook Zakat Indonesia 2021

Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional 48 Berdasarkan tabel di atas, pada LAZ baik skala nasional, provinsi dan kabupaten/kota mengalami penambahan jumlah OPZ. Kenaikan jumlah OPZ LAZ ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan zakat nasional. Namun demikian, pada BAZNAS skala kabupaten/kota mengalami penurunan jumlah OPZ yang cukup signifikan. Salah satu penyebab penurunan jumlah OPZ BAZNAS skala kabupaten/kota ini dikarenakan OPZ tersebut belum memiliki Pertimbangan Pimpinan pada tahun 2019. Oleh karena itu, hal yang perlu diperhatikan dalam menjaga pertumbuhan OPZ adalah kemudahan birokrasi dan regulasi dalam pendirian OPZ, sebab tidak dipungkiri saat ini masih banyak lembaga yang mengelola zakat namun belum mengantongi izin sebagai pengelola zakat resmi. Kedepannya diharapkan pertumbuhan OPZ resmi dapat meningkat setiap tahun agar pengelolaan zakat semakin kredibel baik dari segi pengumpulan dan penyaluran dalam mencapai tujuan menekan kemiskinan serta mengurangi kesenjangan. 3.1.2. Pengumpulan Nasional Pengumpulan Nasional Berdasarkan Jenis Dana Tabel 3.2. Pengumpulan Nasional Berdasarkan Jenis Dana 2019 No Jenis Dana 2018 % 2019 % 3.302.249.700.640 40,68 3.951.113.706.297 38,6 1 Zakat Mal-Penghasilan 6,07 Zakat Mal-Badan 492.422.843.634 13,71 306.737.147.482 3 1.112.605.640.958 11,87 1.406.144.490.186 13,7 2 Zakat Fitrah 963.154.055.758 17,74 712.309.604.322 1.439.878.355.805 2.582.142.106.259 7 3 Infak/Sedekah Terikat 1,41 25,2 Infak/Sedekah Tidak Terikat 114.347.788.466 96.395.440.616 0,9 4 CSR 1.173.101.311.393 11,5 5 Dana Sosial Keagamaan 692.939.298.007 8,54 100 Lainnya Total 8.117.597.683.267 100 10.227.943.806.555 Sumber: (BAZNAS, 2020) Outlook Zakat Indonesia 2021

49 Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional Pengumpulan nasional merupakan total dana yang dihimpun oleh berbagai OPZ se-Indonesia selama setahun. Adapun yang termasuk dalam OPZ se-Indonesia ialah BAZNAS, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/kota, LAZ Nasional, LAZ Provinsi, dan LAZ Kabupaten/ Kota resmi yang memiliki kewajiban melaporkan pengumpulan dan pendistribusian kepada BAZNAS sesuai dengan amanah UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Jenis dana yang dihimpun oleh OPZ ini mencakup dana zakat yang meliputi (1) zakat mal dan (2) zakat fitrah. Zakat mal dibagi ke dalam zakat mal penghasilan, dan zakat mal badan. Jenis dana selanjutnya ialah (3) dana Infak/Sedekah, yang terbagi berdasarkan dana Infak/ Sedekah Terikat dan Tidak Terikat. Infak/Sedekah Tidak Terikat (ISTT) merupakan dana infak/sedekah yang dikumpulkan oleh BAZNAS atau LAZ secara langsung tanpa tujuan-tujuan tertentu dari pemberi dana, sedangkan Infak/Sedekah Terikat (IST) merupakan dana infak/ sedekah yang dikumpulkan secara langsung oleh BAZNAS atau LAZ yang ditujukan untuk suatu program tertentu secara spesifik. Jenis dana selanjutnya ialah (4) CSR yaitu dana yang diperoleh dari suatu perusahaan dengan kontrak tertentu yang disepakati antara BAZNAS dan perusahaan tersebut. Jenis dana terakhir adalah (5) DSKL yang merupakan seluruh dana umat Islam selain dana zakat, infak/sedekah, dan wakaf yang telah diatur dalam regulasi formal di Indonesia. Total pengumpulan nasional pada tahun 2019 mencapai lebih dari Rp10,2 triliun, jumlah ini meningkat sekitar Rp2,1 triliun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Secara umum, proporsi persentase pengumpulan dana zakat terhadap total pengumpulan antara tahun Outlook Zakat Indonesia 2021

Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional 50 2017 dan tahun 2018 tidak memiliki banyak perbedaan. Hal tersebut dapat dilihat dari proporsi Zakat Mal penghasilan masih mendominasi dan persentase dana infak CSR masih memiliki proporsi yang paling rendah. Persentase zakat mal yang bersumber dari zakat penghasilan masih mendominasi yaitu sebesar 38,6 persen dari total pengumpulan tahun 2019 atau senilai Rp3,9 triliun. Namun demikian, persentase tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2018. Pada tahun 2018 proporsi pengumpulan zakat mal penghasilan ialah sebesar 40,68 persen dari total pengumpulan atau senilai Rp3,3 triliun atau dapat dikatakan 2 persen lebih tinggi dari tahun 2019. Proporsi tertinggi kedua ialah dana yang berasal dari ISTT sebesar Rp2,5 triliun atau 25,2 persen pada tahun 2019. Nilai ini meningkat dibandingkan tahun 2018 yang hanya sebesar Rp1,4 triliun atau 17,7 persen dari total pengumpulan. Proporsi tertinggi ketiga adalah pengumpulan yang berasal dari zakat fitrah yaitu sebesar Rp1,4 triliun atau 13,7 persen. Selanjutnya dana yang berasal dari DSKL memiliki nilai sebesar Rp1,1 triliun atau 11,5 persen dari total pengumpulan. Adapun dana yang berasal dari IST memiliki nilai sebesar Rp712 miliar atau 7 persen dari total pengumpulan. Pada tahun 2019, zakat mal yang berasal dari badan usaha memiliki kontribusi sebesar Rp306 miliar atau 3 persen dari total pengumpulan nasional. Nilai ini lebih rendah jika dibandingkan tahun sebelumnya yang memiliki kontribusi Rp500 miliar atau 6 persen dari total pengumpulan. Yang terakhir ialah dana yang berasal dari CSR memiliki kontribusi sebesar Rp96 miliar atau memiliki proporsi 0,9 persen dari total pengumpulan 2019. Nilai ini juga menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp114 miliar atau 1,4 persen dari total pengumpulan nasional. Outlook Zakat Indonesia 2021

51 Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional Pertumbuhan Pengumpulan ZIS dan DSKL Tabel 3.3. Pertumbuhan Pengumpulan ZIS dan DSKL tahun 2002 – 2019 Tahun ZIS dan DSKL Pertumbuhan (%) 2002 (miliar Rupiah) - 68,39 2003 85,28 24,70 2004 150,09 76,00 2005 295,52 96,90 2006 373,17 26,28 2007 98,30 740 2008 920 24,32 2009 1,200 30,43 2010 1,500 25,00 2011 1,729 15,27 2012 2,212 27,94 2013 2,639 19,30 2014 3,300 25,05 2015 3,650 10,61 2016 5,017,29 37,46 2017 6,224,37 24,06 2018 8,117,60 30,42 2019 10,227,94 26,00 Rata-rata 34,33 Sumber: (BAZNAS, 2020) Berdasarkan Tabel 3.3, pertumbuhan Zakat, Infak, Sedekah dan DSKL memiliki tren yang positif dengan pertumbuhan rata-rata mencapai 34,33 persen per tahun. Hal ini memperlihatkan bahwa performa lembaga zakat terus meningkat dan juga kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi semakin tinggi tiap tahunnya. Outlook Zakat Indonesia 2021

Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional 52 Tabel 3.4. Pertumbuhan Pengumpulan ZIS dan DSKL tahun 2002 - 2019 11000 10000 8000 6000 4000 2000 0 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 Sumber: (BAZNAS, 2020) Terdapat beberapa hal yang menarik pada tren pertumbuhan pengumpulan ZIS dan DSKL ini. Pada tahun 2005 dan 2007 pertumbuhan ZIS dan DSKL mencapai lebih dari 95 persen yang disebabkan pada tahun-tahun tersebut terjadi peristiwa Tsunami Aceh (2005) dan Gempa Jogja (2007). Peristiwa ini menggambarkan bahwa salah satu faktor meningkatnya jumlah pengumpulan disebabkan oleh adanya suatu kejadian atau bencana alam. Faktor lain yang dapat memengaruhi peningkatan jumlah pengumpulan adalah adanya kebijakan pemerintah, kampanye zakat yang tepat dan masif, serta peningkatan kinerja OPZ. 3.1.3. Penyaluran Nasional A. Berdasarkan Bidang Penyaluran Penyaluran nasional berdasarkan bidang penyaluran merupakan total dana yang disalurkan oleh berbagai OPZ resmi di Indonesia selama satu tahun. Total dana penyaluran berdasarkan bidang ini merupakan total dana penyaluran di luar asnaf amil dan biaya operasional. Berdasarkan PERBAZNAS Nomor 3 Tahun 2018, penyaluran ZIS dibedakan dalam dua pendekatan, yaitu pendistribusian yang sifatnya konsumtif dan pendayagunaan yang sifatnya produktif. Outlook Zakat Indonesia 2021

53 Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional Adapun yang termasuk dalam bidang pendistribusian adalah pendidikan, dakwah, kesehatan dan sosial kemanusiaan. Sedangkan yang termasuk dalam bidang pendayagunaan adalah penyaluran untuk kegiatan ekonomi. Meskipun demikian, terdapat beberapa program penyaluran yang mencakup beberapa bidang sekaligus. Tabel 3.5. Berdasarkan Bidang Penyaluran Bidang 2018 (ZIS) % 2019 (ZIS) % Ekonomi 552.166.541.845 10,06 841.159.855.062 13,5 Pendidikan 1.438.512.064.225 26,2 1.201.622.002.187 19,3 Dakwah 23,46 1.553.693.450.575 25,0 Kesehatan 1.288.101.574.916 8,43 325.291.528.224 5,2 Sosial Kemanusiaan 462.616.244.461 31,86 2.296.711.735.408 36,9 Total 1.749.044.945.469 100,0 6.218.478.571.456 100,0 5.490.441.370.915 Sumber: (BAZNAS, 2020) Berdasarkan Tabel 3.5, terdapat perbedaan pada proporsi penyaluran antara tahun 2019 dan tahun 2018. Proporsi penyaluran ZIS untuk bidang ekonomi pada tahun 2019 adalah 13,5 persen atau sebesar Rp841 miliar. Nilai ini meningkat sebanyak 3 persen dari tahun 2018 yang memiliki proporsi 10,6 persen dengan nominal Rp552 miliar. Selanjutnya, bidang sosial kemanusiaan masih menjadi bidang dengan proporsi penyaluran tertinggi yaitu 36,9 persen atau sebesar Rp2,2 triliun. Proporsi ini meningkat dari tahun 2018 yang memiliki persentase 31,86 persen atau senilai dengan Rp1,7 triliun. Lebih lanjut, bidang pendidikan memiliki proporsi 19,3 persen dari total penyaluran atau sebesar Rp1,2 triliun. Nilai ini menurun hampir 7 persen dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2018 penyaluran untuk bidang pendidikan ini mencapai 26,2 persen atau sebesar Rp1,4 triliun. Pada penyaluran bidang advokasi dan dakwah memiliki persentase 25 persen atau sebesar Rp1,5 triliun. Bidang ini meningkat 2 persen dari tahun sebelumnya yang memiliki persentase 23,46 persen atau sebesar Rp1,2 triliun. Adapun bidang yang terakhir ialah bidang kesehatan. Bidang Outlook Zakat Indonesia 2021

Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional 54 ini memiliki proporsi yang paling kecil yaitu 5,2 persen atau senilai Rp325 miliar. Nilai tersebut bahkan lebih kecil dibandingkan dengan proporsi pada tahun 2018 yang mencapai 8,43 persen atau sebesar Rp462 miliar. Dari uraian sebelumnya, proporsi penyaluran dana ZIS berdasarkan bidang memiliki besaran yang sangat variatif, di mana terdapat proporsi bidang penyaluran yang meningkat, serta ada pula proporsi bidang penyaluran yang mengalami penurunan. Dengan demikian, maka penyaluran dana ZIS oleh OPZ dinilai dilakukan berdasarkan prioritas, kebutuhan dan kondisi mustahik pada tahun berjalan. B. Berdasarkan Asnaf Praktik penyaluran dana zakat nasional oleh OPZ berjalan sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60. Berikut ini adalah tabel realisasi dana ZIS yang disalurkan berdasarkan asnaf. Tabel 3.6. Berdasarkan Asnaf Asnaf Jumlah dana 2018 % Jumlah dana 2019 % Fakir Miskin 2.459.628.416.537 63,3 4.548.830.039.349 66,3 Amil 440.536.648.274 11,34 Mualaf 17.061.510.766 0,44 640.781.521.988 9,3 Riqab 1.478.837.467 0,04 38.366.907.786 0,6 Gharimin 32.875.372.661 0,85 0,1 Fi Sabilillah 896.893.187.209 23,08 5.353.091.626 2,3 Ibnu Sabil 37.156.093.806 0,96 154.776.926.045 19,9 Sub Total 100 1.364.846.701.772 1,5 OPZ Dalam Pembinaan 3.885.630.066.721 106.304.904.876 100 Kelembagaan 6.859.260.093.444 Dana Infak 511.730.391.073 7,53 1.828.961.140.910 21,05 Dana CSR Dana DSKL 1.903.592.318.686 27,99     Total Penyaluran ZIS 101.974.100.888 1,5     397.212.255.829     Sumber: (BAZNAS, 2020) 5,84 8.688.221.234.354 121,1 6.800.139.133.196 142,86 Outlook Zakat Indonesia 2021

55 Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional Penyaluran nasional berdasarkan asnaf pada Tabel 3.6 adalah total dana yang disalurkan oleh seluruh OPZ selama setahun berdasarkan golongan penerima manfaatnya. Dalam penyusunan data penyaluran berdasarkan asnaf ini, terdapat perbedaan outline pada tahun 2018 dan 2019. Pada tahun 2018 dana yang dibagikan berdasarkan asnaf hanya zakat saja sedangkan penyaluran dana infak, sedekah, CSR, dan DSKL pencatatannya dibuat terpisah. Adapun pada tahun 2019 penyaluran ZIS langsung dibagi berdasarkan asnaf sehingga pencatatannya tidak terpisah. Secara garis besar proporsi penyaluran untuk 8 asnaf tidak jauh berbeda antara tahun 2018 dan 2019. Pada kedua tahun tersebut sebagian besar penyaluran diberikan kepada kelompok fakir miskin, yakni sebesar 63,30 persen pada tahun 2018 dan 66,3 persen di tahun 2019. Besarnya penyaluran pada asnaf fakir miskin ini dikarenakan masih banyaknya jumlah penduduk Indonesia yang berada di bawah ataupun rentan terhadap had kifayah dan garis kemiskinan. Penyaluran terbesar kedua pada tahun 2019 disalurkan untuk kategori fi sabilillah. Golongan ini menerima 19,9 persen dari total dana ZIS yang disalurkan atau senilai 1,3 triliun rupiah. Proporsi ini lebih rendah 4 persen daripada proporsi tahun sebelumnya yang mencapai 23,08 persen. Berikutnya, proporsi penyaluran terbesar ketiga adalah kelopok amil, yaitu menerima 9,3 persen pada tahun 2019. Nilai ini mengalami penurunan dari proporsi tahun sebelumnya yang mencapai 11,34 persen. Kelompok Gharimin, Ibnu Sabil, Mualaf dan Riqab masing-masing menerima persentase 2,3 persen, 1,5 persen, 0,6 persen dan 0,1 persen dengan jumlah masing-masing sekitar Rp154 miliar, Rp106 miliar, Rp38 miliar, dan Rp5 miliar pada tahun 2019. Ke empat kelompok tersebut mengalami kenaikan baik dalam segi proporsi penyaluran dan juga jumlah dana penyaluran jika dibandingkan dengan tahun 2018. Outlook Zakat Indonesia 2021

Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional 56 3.1.4. Pengumpulan dan Penyaluran Nasional Tahun 2019 Berdasarkan paparan pada bagian sebelumnya, total pengumpulan dan penyaluran ZIS secara nasional pada tahun 2019 adalah sebagai berikut: Tabel 3.7. Pengumpulan dan Penyaluran Nasional Tahun 2019 No Tingkat OPZ Pengumpulan % Penyaluran % Daya serap (%) 1 BAZNAS* 296.234.308.349 2,90 270.716.950.765 3,12 2 BAZNAS Provinsi 583.919.722.674 5,71 481.796.534.289 5,55 3.539.980.546.674 34,61 2.586.872.888.351 29,77 3 BAZNAS Kabupaten/ 3.728.943.985.109 36,46 3.519.873.720.039 40,51 Kota 1.828.961.140.910 21,05 84,95 4 Lembaga Amil Zakat (Efektif) OPZ dalam 2.078.865.243.749 20,33 5 Pembinaan Kelembagaan Total 10.227.943.806.555 100 8.688.221.234.354 100 Sumber: (BAZNAS, 2020) *) Pada data pengumpulan termasuk bagi hasil bank, selisih lebih nilai tukar, penerimaan lain-lain tanpa hak amil, dan penerimaan dana infak operasional. Pada data penyaluran selisih kurang nilai tukar. Berdasarkan Tabel 3.7 di atas, Pengumpulan dan penyaluran dana ZIS tertinggi dikelola oleh LAZ yang mencakup LAZ Nasional, LAZ Provinsi dan LAZ Kabupaten/kota resmi yang terdaftar. Selama tahun 2019, LAZ berhasil mengumpulkan dana sebanyak Rp3,7 triliun atau 36,46 persen dari total pengumpulan. Adapun jumlah dana yang berhasil disalurkan sebesar Rp3,5 triliun atau 40,51 persen dari total penyaluran. BAZNAS kabupaten/kota mengumpulkan dana sebanyak Rp3,5 triliun atau 34 persen dari total pengumpulan dan menyalurkan Rp2,5 triliun atau sebanyak 29,77 persen dari total penyaluran. Selanjutnya BAZNAS Provinsi dapat mengumpulkan dana ZIS sebanyak Rp583 miliar atau 5,71 persen dari total pengumpulan dan menyalurkan dana sebanyak Rp481 miliar atau 5,5 persen dari total penyaluran nasional. Outlook Zakat Indonesia 2021

57 Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional OPZ dalam pembinaan kelembagaan mengumpulkan dana ZIS sebanyak Rp2 triliun atau 20 persen dari total pengumpulan ZIS nasional tahun 2019 dan menyalurkan Rp1,8 triliun atau 21 persen dari total penyaluran ZIS nasional. Adapun BAZNAS Pusat yang berkedudukan di Ibukota mengumpulkan dana ZIS sebanyak 2,9 persen dari total pengumpulan nasional dan menyalurkan dana ZIS sebanyak 3,1 persen dari total penyaluran dana ZIS tahun 2019. Selain ditinjau dari sisi pengumpulan dan penyaluran, salah satu indikator yang menunjukan efektivitas suatu OPZ ditinjau dari daya serap atau tingkat Allocation to Collection Ratio (ACR), yaitu rasio perbandingan antara proporsi dana yang disalurkan dengan dana yang dikumpulkan. Semakin besar nilai ACR maka pengelolaan dana ZIS semakin efektif. Berdasarkan Tabel 3.7, secara kumulatif pengumpulan nasional tahun 2019 mencapai Rp10,22 triliun dan dana yang disalurkan adalah Rp8,68 triliun, yang artinya memiliki daya serap sebesar 84,95 persen sehingga masuk dalam kategori efektif. Nilai ini meningkat jika dibandingkan dengan daya serap pada tahun 2018 yang memiliki nilai 83,77 persen. Dengan demikian, daya serap tahun 2019 ini menunjukan bahwa pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah telah berjalan dengan “efektif” dan meningkat dari tahun sebelumnya. 3.2. Prospek Pertumbuhan Zakat 2021 Resesi ekonomi Covid-19 berdampak pada pertumbuhan ekonomi global. Sebagaimana dicatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan Indonesia secara kumulatif dari Q1 – Q3 2020 tercatat kontraksi -20,3 persen dibandingkan dengan Q1 – Q3 tahun 2019. Dalam konteks perzakatan nasional, tentu kondisi ini berdampak signifikan pada manajemen OPZ. Namun demikian, perilaku orang Indonesia dalam berdonasi dapat menjadi faktor positif, khususnya untuk prospek pertumbuhan zakat 2021. Sebagaimana dijelaskan oleh Dr. Irfan Syauqi Beik dalam webinar; Unlocking the Potential of Zakat for Poverty Reduction and Covid-19 Outlook Zakat Indonesia 2021

Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional 58 yang diselenggarakan secara daring pada 5 November 2020, dan juga seperti yang dikemukakan oleh Kasri (2013); terdapat bukti empiris mengenai perilaku orang Indonesia untuk melakukan donasi meski sedang krisis keuangan. Hal ini dapat menjadi catatan positif untuk melihat prospek perzakatan Indonesia di tahun 2021. Bagian ini membahas prospek pertumbuhan zakat tahun 2021 dengan kondisi ketidakpastian akibat wabah Covid-19 yang meliputi: • proyeksi pengumpulan ZIS 2021, • proyeksi penyaluran ZIS 2021, • proyeksi Allocation to Collection Ratio (ACR) 2021, • proyeksi pertumbuhan muzaki, dan • proyeksi distribusi mustahik. Secara garis besar, hasil proyeksi zakat 2021 dengan beberapa pendekatan metode forecast bervariasi sebagaimana tercatat dalam Gambar 3.1 dan Gambar 3.2. Pengumpulan ZIS 2021 diproyeksikan berada dalam rentang Rp12,273,532,567,866.00 - Rp13,530,613,929,974.60. Secara detail, metode pendapat asumsi naik >0.30 dan asumsi naik <0.20 menghasilkan proyeksi pengumpulan zakat 2021 dalam angka Rp12,273,532,567,866.00 - Rp13,296,326,948,521.50. Sedangkan metode arithmetic straight line, geometric curve dan straight line memproyeksikan pengumpulan zakat 2021, masing-masing berada dalam angka Rp12,338,289,929,843.00, Rp13,059,735,015,111.60 dan Rp13,530,613,929,974.60. Untuk penyaluran zakat 2021, diproyeksikan berada dalam angka Rp10,576,303,335,511.00 - Rp14,683,093,886,058.30. Hasil metode pendapat asumsi naik >0.30 dan asumsi naik <0.20 memprediksi penyaluran zakat tahun 2021 berada dalam Rp12,511,038,577,469.80 – Rp.14,683,093,886,058.30. Sedangkan prediksi dengan metode arithmetic straight line, geometric curve dan straight line, diproyeksikan penyaluran zakat 2021 masing-masing dalam angka Rp10,576,303,335,511.00, Rp11,267,982,717,287.20 dan Rp12,543,787,463,645.90. Outlook Zakat Indonesia 2021

59 Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional ACR tahun 2021 diproyeksikan efektif, berada di 0,85 persen. Sedangkan untuk pertumbuhan muzaki dan munfiq (donatur selain muzaki) tahun 2021 diproyeksikan berada pada kisaran 9,390,045 - 14,875,358 jiwa. Metode asumsi naik >0.30 dan asumsi naik <0.20 memproyeksikan muzaki dan munfiq tahun 2021 berjumlah sekitar 12,674,861 - 14,875,358 jiwa. Sedangkan dengan metode arithmetic straight line, diproyeksikan berjumlah sekitar 9,390,045 jiwa. Sementara dengan metode geometric curve, pertumbuhan muzaki dan munfiq 2021 diproyeksikan berada di 9,443,424 jiwa. Proyeksi distribusi penerima manfaat (dalam item per sektor pendistribusian) secara total diprediksi dalam kisaran 24,824,402.00 - 39,724,565.40 jiwa di tahun 2021. Kisaran ini menggambarkan 33,848,150.40 - 39,724,565.40 jiwa dengan menggunakan metode asumsi naik >0.30 dan asumsi naik <0.20. Adapun sejumlah kisaran 24,824,402.00 jiwa dengan metode arithmetic straight line, 24,923,545.66 jiwa dengan metode geometric curve, dan prediksi 37,551,265.60 jiwa dengan metode straight line. Gambar 3.1 Prospek Pengumpulan dan Penyaluran Zakat 2021 dengan 5 Metode Forecast Straight Line Rp 12,54 T Geometric Curve Rp 13,53 T Arithmethic Straight Line Rp 11,26 T Asumsi >30 Rp 13,05 T Asumsi <20 Rp 10,57 T Penyaluran (Rp) Rp 12,33 T Rp 11,29 T Rp 13,29 T Rp 10,42 T Rp 12,27 T Pengumpulan (Rp) Outlook Zakat Indonesia 2021

Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional 60 Gambar 3.2 Prospek Muzaki dan Mustahik (Jiwa) 2021 dengan 5 metode Forecast Straight Line 37,55 juta Geometric Curve 9,44 juta 24,92 juta Arithmethic Straight Line 9,39 juta 24,82 juta Asumsi >30 11,44 juta 30,55 juta Asumsi <20 10,56 juta 28,2 juta Mustahik (Jiwa) Muzaki dan Munfik (jiwa) 3.2.1. Metode proyeksi Pada pembahasan ini digunakan dua pendekatan metode forecasting atau peramalan sebagaimana dijelaskan oleh Fajarita & Hati (2018). Kedua metode tersebut adalah; peramalan berdasarkan pendapat dan peramalan berdasarkan statistik. Peramalan berdasarkan pendapat menggunakan asusmsi skenario. Sedangkan peramalan statistik menggunakan tiga metode, yaitu arithmetic straight line, arithmetic geometric curve, dan straight line forecasting. Tabel 3.8 di bawah ini menjelaskan metode-metode peramalan yang digunakan beserta formula perhitungannya. Outlook Zakat Indonesia 2021

61 Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional Tabel 3.8. Metode Peramalan Pendapat dan Statistik Metode Deskripsi dan Rumus Pendapat Asumsi Skenario Skenario optimis dengan pertumbuhan >30%. Skenario moderat Arithmetic dengan asumsi pertumbuhan 20%-30%, dan skenario pesimis Straight Line dengan asumsi pertumbuhan <20%. Dengan perhitungan; Statistik • Skenario optimis; • Skenario pesimis; Dimana; adalah skenario pesimis • adalah skenario optimis dan • adalah nilai tahun sebelumnya Metode ini paling sederhana. Dihitung dengan menggunakan garis lurus aritmatika, dengan rumus: Yc – a + Yi – 1 • a = Yn-Yc / n – 1 • Yc = Nilai awal (hari/bulan/tahun) • Yn = Nilai akhir • Yi = Nilai hari/ bulan/tahun lalu • n = Jumlah hari/bulan/tahun Sumber; Kirana, Nasution & Wanto (2019), Proyeksi indeks pembangunan manusia di Indonesia menggunakan metode statistical parabolic dalam menyongsong revolusi Industri 4.0, Jurnal Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. Metode ini menggunakan kurva geometris aritmatika, dengan rumus: Arithmetic  ● + 1 = nilai untuk tahun depan Geometric Curve ● = tingkat kenaikan rata-rata Sumber; Kirana, Nasution & Wanto (2019), Proyeksi indeks pembangunan manusia di Indonesia menggunakan metode statistical parabolic dalam menyongsong revolusi Industri 4.0, Jurnal Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. Outlook Zakat Indonesia 2021

Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional 62 Metode Deskripsi dan Rumus Straight Line Penjelasan persamaan: Forecasting • yc = Data masa depan • y = Data sebelumnya • x = Nilai Regresi • a = Rata - rata data actual value (rata – rata bergerak) • b = Koefisien regresi untuk variable “x” atau tingkat perubahan pada “y” untuk perubahan yang terjadi di “x” • n = Jumlah data dihitung dari tahun dasar (satuan dapat berupa minggu, bulan, semester, tahun). Sumber; Fajarita & Hati (2018). Dalam Prosiding SINTAK 2018. Sumber: Berbagai sumber diolah penulis sebagaimana didetailkan. 3.2.2. Data Data yang digunakan dalam forecast ini berasal dari database Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi BAZNAS (PPID). Untuk menghitung proyeksi zakat tahun 2021, setiap metode proyeksi memerlukan rentang periode data yang bervariasi. Tabel 3.9 berikut ini menunjukkan data yang digunakan untuk melakukan proyeksi beberapa aspek terkait zakat tahun 2021. Outlook Zakat Indonesia 2021

63 Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional Tabel 3.9. Data yang digunakan untuk Proyeksi Zakat tahun 2021 Poin Zakat Data Terkait 2016 Tahun 2019 Proyeksi dari PPID 2017 2018 BAZNAS 2021 Pengumpulan Pengumpulan 5,017,293,126,950 6,224,371,269,471 8,117,597,683,267 10,227,943,806,555 Penyaluran (rupiah) 2,931,210,110,610 4,860,155,324,445 6,800,139,133,197 8,688,221,234,354 Penyaluran berdasarkan n/a n/a 5,848,107 5,186,025 Asnaf (rupiah) Total Muzakki Individu (jiwa) Total Muzakki n/a n/a 32,846 36,840 Badan (institusi) Muzaki dan Total Munfiq n/a n/a 2,284,678 3,415,508 munfiq (jiwa (jiwa) n/a n/a 57 2,813 dan Institusi) Total Donatur CSR (institusi) Mustahik Total Donatur n/a n/a 48,241 160,801 (Jiwa) DSKL (jiwa) n/a n/a 8,213,929 8,801,987 n/a n/a 1,551,743 Total n/a n/a 2,379,231 1,126,731 Total penerima n/a n/a 8,811,955 1,865,645 manfaat bidang 7,721,787 n/a n/a 749,161 2,180,351 ekonomi Total penerima n/a n/a 8,694,828 10,611,146 manfaat bidang 6,806,175 8,733,032 22,186,918 23,505,660 pendidikan Total penerima manfaat bidang dakwah Total penerima manfaat bidang kesehatan Total penerima manfaat bidang sosial kemanusiaan Total penerima manfaat Sumber: Statistik Zakat, Badan Amil Zakat Nasional (https://pid.baznas.go.id/statistik/) Outlook Zakat Indonesia 2021

Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional 64 Metode asumsi skenario menggunakan data terkait tahun 2019 untuk memproyeksi setiap objek zakat 2021. Metode arithmetic straight line menggunakan data terkait periode 2018 – 2019. Metode arithmetic  geometric curve dan metode straight line menggunakan data terkait periode 2016 – 2019. Tabel 3.9 berikut ini menjelaskan poin terkait proyeksi zakat 2021 beserta detail setiap metode dan data yang digunakan. Tabel 3.10. Metode dan Data yang Digunakan Poin zakat yang Asumsi Skenario dan Arithmetic Arithmetic  Straight Line diproyeksikan data yang digunakan Straight Line Geometric Curve Forecasting dan data yang dan data yang di 2021 digunakan dan data yang digunakan digunakan Proyeksi Pengumpulan ZIS Pengumpulan ZIS 2018 dan 2019 Pengumpulan pengumpulan ZIS 2019 ZIS 2016 - 2019 Proyeksi Penyaluran ZIS 2019 Penyaluran ZIS 2018 dan 2019 Penyaluran ZIS penyaluran ZIS 2016 - 2019 Proyeksi allocation Hasil forecast Metode forecast tidak digunakan karena tidak relevan to collection ratio penyaluran 2021 (ACR) dibagi hasil forecast pengumpulan 2021 Proyeksi Muzaki dan munfiq Muzaki dan munfiq tahun 2018 dan Tidak digunakan pertumbuhan tahun 2019 2019 karena Muzaki dan Munfiq Mustahik berdasarkan agenda keterbatasan penyaluran 2018 dan 2019 data Proyeksi distribusi Mustahik Hanya mustahik berdasarkan memprediksi agenda penyaluran total penerima 2019 manfaat tanpa detail per poin program. Menggunakan total penerima manfaat dari 2016 – 2019 Sumber: Data diambil dari PID BAZNAS (https://pid.baznas.go.id/) Outlook Zakat Indonesia 2021

65 Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional 3.2.3. Hasil Proyeksi Metode Asumsi Dengan menggunakan metode asumsi pendapat sebagaimana dijelaskan sebelumnya, dapat diproyeksikan pengumpulan zakat pada tahun 2021 dengan catatan berikut ini. Pertama, dengan data pengumpulan tahun 2020 yang masih berjalan dan belum dipublikasi secara resmi, maka untuk melakukan perhitungan proyeksi 2021 terlebih dahulu dilakukan perhitungan proyeksi tahun 2020. Dengan demikian, hasil proyeksi ini dapat menjadi acuan untuk perhitungan proyeksi setiap poin di 2021. Proyeksi Pengumpulan Zakat 2021 Pengumpulan zakat tahun 2021 dengan metode asumsi pendapat, yaitu skenario pertumbuhan kurang dari 20 persen, diprediksikan berada di angka kurang dari Rp14,728,239,081,439.20. Sedangkan dengan asumsi pertumbuhan lebih dari 30 persen, maka pertumbuhan diprediksi di angka lebih dari Rp17,285,225,033,077.90. Sedangkan dengan asumsi moderat 20 – 30 persen, diprediksi pengumpulan zakat 2021 berada dikisaran Rp14,728,239,081,439.20 - Rp17,285,225,033,077.90. Tabel 3.11 di bawah ini mendetailkan hasil dari perhitungan proyeksi pengumpulan zakat sebagaimana berikut. Tabel 3.11. Proyeksi Pengumpulan Zakat 2021 dengan Metode Asumsi Proyeksi Skenario pesimis Skenario moderat Skenario optimis 2020 pertumbuhan <20% pertumbuhan 20%-30% pertumbuhan >30% 2021 12.273.532.567.866 12.273.532.567.866- 13.296.326.948.521 13.296.326.948.521 14.728.239.081.439 14.728.239.081.439- 17.285.225.033.077 17.285.225.033.077 Sumber: perhitungan penulis dengan metode asumsi pendapat. Outlook Zakat Indonesia 2021

Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional 66 Proyeksi Penyaluran Zakat 2021 Penyaluran zakat tahun 2021 dengan metode asumsi pendapat sebagaimana dijelaskan di atas, dengan skenario pertumbuhan kurang dari 20 persen, diprediksikan berada di angka kurang dari Rp10,425,865,481,224.80. Sedangkan, dengan asumsi pertumbuhan lebih dari 30 persen, maka pertumbuhan penyaluran diprediksi di angka lebih dari Rp14,683,093,886,058.30. Adapun, dengan asumsi moderat 20 – 30 persen, diprediksi pengumpulan zakat 2021 berada pada kisaran Rp10,425,865,481,224.80 - Rp14,683,093,886,058.30. Tabel 3.12 di bawah ini mendetailkan hasil dari perhitungan proyeksi penyaluran ini. Tabel 3.12. Proyeksi Penyaluran Zakat 2021 dengan Metode Asumsi Proyeksi Skenario pesimis Skenario moderat Skenario optimis 2020 pertumbuhan <20% pertumbuhan 20%-30% pertumbuhan >30% 2021 10.425.865.481.224 10.425.865.481.224- 11.294.687.604.660 11.294.687.604.660 12.511.038.577.469 12.511.038.577.469- 14.683.093.886.058 14.683.093.886.058 Sumber; perhitungan penulis dengan metode asumsi pendapat. Proyeksi Pertumbuhan Muzaki dan Munfiq di 2021 Secara keseluruhan, muzaki dan munfiq di tahun 2021 dengan pertumbuhan kurang dari 20 persen diprediksi mencapai 12,674,861 jiwa, sedangkan dengan asumsi optimis lebih dari 30 persen pertumbuhan, muzaki dan munfiq diproyeksikan mencapai 14,875,358 jiwa. Dalam asumsi moderat, pertumbuhan muzaki dan munfiq berada pada kisaran 12,674,861 - 14,875,358 jiwa. Outlook Zakat Indonesia 2021

67 Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional Detail poin pertumbuhan muzaki dan munfiq menggambarkan pertumbuhan muzaki individu, muzaki badan usaha, munfiq individu, donatur CSR dan donatur DSKL. Untuk detail pertumbuhan setiap poin ini, dapat dilihat di Tabel 3.13. Tabel 3.13. Proyeksi pertumbuhan muzaki dan munfiq di 2021 Muzaki/munfiq Proyeksi 2020 Proyeksi 2021 per item <20% >30% <20% >30% Total Muzaki Individu (jiwa) 6,223,230 6,741,832 7,467,876 8,764,382 Total Muzaki Badan (institusi) 44,208 47,892 53,049 62,259 Total Munfiq (jiwa) 4,098,609 4,440,160 4,918,331 5,772,208 Total Donatur CSR (institusi) 3,375 3,656 4,050 4,753 Total Donatur DSKL (jiwa) 192,961 209,041 231,553 271,753 Total 10,562,384 11,442,583 12,674,861 14,875,358 Sumber: perhitungan penulis dengan metode asumsi pendapat. Proyeksi Pertumbuhan Penerima Manfaat per Sektor Distribusi di 2021 Secara keseluruhan, total penerima manfaat dari seluruh sektor pendistribusian di tahun 2021 diprediksi lebih dari 39,724,565.40 jiwa dengan asumsi pertumbuhan lebih dari 30 persen. Dalam skenario pertumbuhan kurang dari 20 persen, total penerima manfaat tahun 2021 diprediksi berjumlah kurang dari 33,848,150.40 jiwa. Angka prediksi ini adalah total dari keseluruhan penerima manfaat di lima bidang pendistribusian, yaitu ekonomi, pendidikan, dakwah, kesehatan dan sosial kemanusiaan. Detail hasil proyeksi untuk setiap poin ini dapat dilihat di Tabel 3.14. Outlook Zakat Indonesia 2021

Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional 68 Tabel 3.14. Proyeksi Penerima Manfaat Per Sektor Distribusi di 2021 Penerima manfaat Proyeksi 2020 Proyeksi 2021 per sektor distribusi <20% >30% <20% >30% Total penerima manfaat bidang ekonomi 1,352,077.20 1,464,750.30 1,622,492.64 1,904,175.39 Total penerima manfaat 2,238,774.00 2,425,338.50 2,686,528.80 3,152,940.05 bidang pendidikan 9,266,144.40 10,038,323.10 11,119,373.28 13,049,820.03 Total penerima manfaat bidang dakwah 2,616,421.20 2,834,456.30 3,139,705.44 3,684,793.19 Total penerima manfaat 12,733,375.20 13,794,489.80 15,280,050.24 17,932,836.74 bidang kesehatan 28,206,792.00 30,557,358.00 33,848,150.40 39,724,565.40 Total penerima manfaat bidang sosial kemanusiaan Total penerima manfaat Sumber: perhitungan penulis dengan metode asumsi pendapat. Proyeksi Pertumbuhan Allocation to Distribution Ratio (ACR) di 2021 ACR merepresentasikan efektivitas penyaluran dana zakat yang dilakukan OPZ dengan cara membandingkan jumlah dana yang dikumpulkan dan disalurkan. Efektivitas ACR dikategorikan sebagaimana pada Tabel 3.15 berikut ini: Tabel 3.15. Interpretasi Nilai ACR Rentang Nilai Kategori < 20% Tidak efektif Di bawah ekspektasi 20% - 49% Cukup efektif 50% - 69% 70% - 89% Efektif Sangat efektif >89% Sumber: Puskas BAZNAS (2019). Outlook Zakat Indonesia 2021

69 Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional Tabel 3.15 menjelaskan rentang nilai serta kategori penilaian yang digunakan dalam ACR. Nilai ACR kurang dan sama dengan 20 menggambarkan performa OPZ yang tidak efektif dalam konteks penyaluran. Rentang 20 – 49 menggambarkan ACR OPZ di bawah ekspektasi. ACR antara 50 – 69 merefleksikan efektifitas penyaluran zakat OPZ yang cukup efektif. ACR 70 – 89 persen menggambarkan performa penyaluran OPZ yang efektif. ACR OPZ yang melebihi 89 persen menggambarkan penyaluran di OPZ yang sangat efektif. Tabel 3.16 menjelaskan proyeksi ACR di tahun 2021 diprediksi berada pada rentang 70 – 89 persen, yang memprediksi performa efektif OPZ dalam penyaluran dana ZIS. Nilai ini sama dengan ACR tahun 2019. Tabel 3.16. Proyeksi ACR tahun 2021 Keterangan 2019 2020 2021 Penyaluran 8.688.221.234.354 Asumsi <20% Asumsi >30% Asumsi <20% Asumsi >30% 10.425.865.481.224 11.294.687.604.660 12.511.038.577.469 14.683.093.886.058 Pengumpulan 10.227.943.806.555 12.273.532.567.866 13.296.326.948.521 14.728.239.081.439 17.285.225.033.077 ACR 0,8495 0,8495 0,8495 0,8495 0,8495 Sumber: Data diolah. 3.2.4. Hasil Forecast Metode Arithmetic Straight Line Data yang digunakan dalam metode arithmetic straight line adalah data tahun 2018 dan 2019. Langkah penghitungan telah dilakukan menggunakan formula sebagaimana yang dijelaskan pada bagian metode sebelumnya. Hal yang pertama kali dilakukan adalah data (per item zakat yang dianalisis) di tahun 2019 dikurangi dengan data item yang sama di tahun 2018, setelah itu dibagi 2 (jumlah tahun). Selanjutnya, hasil ini ditambahkan dengan data (item zakat yang dianalisis) di tahun 2019 untuk mendapatkan hasil forecast tahun 2020, dan ditambahkan dengan hasil forecast 2020 untuk mendapatkan hasil forecast tahun 2021. Outlook Zakat Indonesia 2021

Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional 70 Dengan metode arithmetic straight line, pengumpulan zakat tahun 2021 diprediksi mencapai Rp12,338,289,929,843.00, sedangkan untuk penyaluran mencapai Rp10,576,303,335,511.00. Selain itu, untuk jumlah muzaki dan munfiq, metode ini memprediksi jumlah 9,390,045 jiwa sebagai total muzaki dan munfiq. Adapun dalam memproyeksikan jumlah penerima manfaat dengan metode ini, diprediksikan sebanyak 24,824,402 jiwa di tahun 2021. Tabel 3.17 menjelaskan hasil forecast dengan metode Arithmethic Straight Line. Tabel 3.17. Hasil Metode Arithmetic Straight Line untuk Forecast Zakat 2021 Poin yang di-forecast 2020 2021 11.283.116.868.199 12.338.289.929.843 Pengumpulan Pengumpulan (rupiah) Penyaluran Penyaluran berdasarkan Asnaf 9.632.262.284.933 10.576.303.335.511 Muzaki dan (rupiah) 4,854,984 4,523,943.00 munfiq (jiwa Total Muzaki Individu (jiwa) 38,837 40,834.00 dan Institusi) Total Muzaki Badan (institusi) 3,980,923 4,546,338.00 Mustahik Total Munfiq (jiwa) 4,191 5,569.00 (Jiwa) Total Donatur CSR (institusi) 217,081 273,361.00 Total Donatur DSKL (jiwa) 9,096,016 9,390,045.00 Total 914,225 701,719.00 Total penerima manfaat bidang 1,608,852 1,352,059.00 ekonomi Total penerima manfaat bidang 7,176,703 6,631,619.00 pendidikan 2,895,946 3,611,541.00 Total penerima manfaat bidang 11,569,305 12,527,464.00 dakwah 24,165,031 24,824,402.00 Total penerima manfaat bidang kesehatan Total penerima manfaat bidang sosial kemanusiaan Total penerima manfaat Sumber: Dihitung oleh penulis. Outlook Zakat Indonesia 2021

71 Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional 3.2.5. Hasil Forecast Metode Arithmetic Geometric Curve Perhitungan forecast dengan metode Arithmetic Geometric Curve menggunakan data tahun 2018 dan 2019. Langkah penghitungan telah dilakukan menggunakan formula sebagaimana yang dijelaskan pada bagian metode di bagian sebelumnya. Hasil dari perhitungan adalah pada Tabel 3.18. Tabel 3.18. Hasil metode Arithmetic Geometric Curve untuk Forecast Zakat 2021 Poin yang di-forecast 2020 2021 Pengumpulan Pengumpulan (rupiah) 11.557.432.061.797 13.059.735.015.111 Penyaluran Penyaluran berdasarkan Asnaf (rupiah) 9.894.378.541.003 11.267.982.717.287 Total Muzaki Individu (jiwa) 4,892,462.16 4,615,516.89 Muzaki dan Total Muzaki Badan (institusi) 39,079.83 41,455.84 munfiq (jiwa Total Munfiq (jiwa) 4,260,782.24 5,315,246.01 dan Institusi) 1,782,887.02 Total Donatur CSR (institusi) 70,818.51 754,854.51 Total Donatur DSKL (jiwa) 348,398.28 Total 9,117,066.35 9,443,424.41 Mustahik Total penerima manfaat bidang ekonomi 972,428.97 839,258.08 (Jiwa) 1,664,283.90 1,484,655.92 Total penerima manfaat 7,244,137.88 6,796,034.86 bidang pendidikan 4,263,011.84 8,335,020.33 Total penerima manfaat bidang dakwah 11,780,480.81 13,078,674.83 24,204,222.57 24,923,545.66 Total penerima manfaat bidang kesehatan Total penerima manfaat bidang sosial kemanusiaan Total penerima manfaat Sumber: Dihitung oleh penulis. Outlook Zakat Indonesia 2021

Statistik dan Proyeksi Zakat Nasional 72 Dengan metode Arithmetic Geometric Curve, pengumpulan zakat tahun 2021 diprediksi mencapai Rp13,059,735,015,111, sedangkan untuk penyaluran mencapai Rp11,267,982,717,287.20. Selain itu, metode ini memprediksi jumlah muzaki dan munfiq mencapai 9,443,424 jiwa di tahun 2021. Lebih lanjut, metode ini juga memprediksi jumlah penerima manfaat sebanyak 24,824,402 jiwa di tahun 2021. Tabel 3.18 menjelaskan hasil forecast dengan metode arithmetic geometric curve. 3.2.6. Hasil Forecast Metode Straight Line Dengan ketersediaan data yang ada, penghitungan forecast dengan metode straight line dilakukan untuk proyeksi pengumpulan ZIS, penyaluran ZIS dan total penerima manfaat. Pertumbuhan muzaki dan munfiq serta detail penerima manfaat per sektor distribusi tidak dilakukan. Hal ini karena keterbatasan data yang tersedia dalam 2 periode (hanya 2018 dan 2019). Dengan pendekatan metode straight line, diproyeksikan pengumpulan zakat tahun 2021 sebesar Rp13,530,613,929,974.60, sedangkan untuk penyaluran mencapai Rp12,543,787,463,645.90 dan untuk penerima manfaat diprediksi mencapai 37,551,265.60 jiwa. Tabel 3.19 di bawah ini menjelaskan hasil penghitungan proyeksi zakat 2021 dengan metode straight line. Tabel 3.19. Hasil Metode Straight Line untuk Forecast Zakat 2021 Item yang di-forecast 2020 2021 11.778.096.084.713 13.530.613.929.974 Pengumpulan Pengumpulan (rupiah) 10.622.685.745.647 12.543.787.463.645 Penyaluran Penyaluran berdasarkan Asnaf 31,196,031.50 37,551,265.60 (rupiah) Mustahik (Jiwa) Total penerima manfaat Sumber: Dihitung oleh penulis. Outlook Zakat Indonesia 2021

BAB IV PENGUATAN ZAKAT NASIONAL BERBASIS RISET

INDEKS ZAKAT NASIONAL Makro Mikro Nilai Indeks Zakat Nasional Sangat Baik 0,89 0,91 DAMPAK ZAKAT DALAM PENGENTASAN KEMISKINAN Jumlah Pengentasan Kemiskinan Garis Had Nishab Kemiskinan Kifayah Zakat BAZNAS 13202 6029 1574 BAZNAS Daerah 113501 37242 7448 dan LAZ Daerah Nasional 126703 43271 9022

75 Penguatan Zakat Nasional Berbasis Riset Bagian ini akan membahas sebagian dari hasil penelitian yang dilakukan oleh oleh Pusat Kajian Strategis BAZNAS selama tahun 2020. Hasil penelitian ini telah memberi dampak pada pengembangan zakat nasional 2020 baik pada segmen penguatan regulasi zakat, segmen pengumpulan zakat, segmen penyaluran zakat, segmen database zakat dan segmen penguatan jaringan. 4.1. Kinerja Pengelolaan Zakat Berbasis IZN IZN yang disusun oleh Puskas BAZNAS pada tahun 2016 merupakan sebuah indeks komposit yang disusun dengan tujuan untuk mengukur perkembangan pengelolaan perzakatan nasional. IZN diharapkan menjadi indikator yang dapat memberikan gambaran sejauh mana zakat telah berperan terhadap kesejahteraan mustahik, dan juga dapat menunjukkan pada tahap apa institusi zakat telah dibangun, baik secara internal kelembagaan, partisipasi masyarakat, maupun dari sisi dukungan yang diberikan pemerintah. 4.1.1. Nilai Indeks Zakat Nasional a. Indeks Zakat Nasional Indonesia 2020 Hasil IZN 2019 didapatkan dari pengukuran data BAZNAS tahun 2018. Jumlah observasi terdiri dari 34 provinsi dan 214 kabupaten/ kota, meningkat dari tahun 2018 yang mengukur 34 provinsi dan 130 Outlook Zakat Indonesia 2021

Penguatan Zakat Nasional Berbasis Riset 76 kabupaten/kota. Tidak seperti tahun 2018 yang hanya menganalisis nilai IZN wilayah, tahun 2019 analisis dilakukan pada setiap level, mulai dari wilayah, provinsi hingga kabupaten/kota. Nilai IZN di tahun 2019 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika tahun 2018 nilai IZN baru masuk di kategori Cukup Baik dengan nilai 0,55 maka hasil pengukuran di tahun 2019 menunjukkan nilai 0,62 atau telah masuk kategori Baik. Secara umum, peningkatan nilai IZN menjadi salah satu indikasi bahwa kinerja pengelolaan zakat secara nasional berkembang menuju arah yang lebih baik. Dua dimensi pembentuk IZN juga mengalami perubahan nilai jika dibandingkan dengan tahun 2018. Nilai dimensi makro 2019 sebesar 0,59 (Cukup Baik) dan meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yaitu 0,37 (Kurang Baik). Hal ini dapat diartikan bahwa OPZ semakin mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah melalui regulasi ataupun anggaran yang dapat digunakan sebagai biaya operasional. Tidak hanya dukungan pemerintah, nilai dimensi makro yang semakin tinggi juga menunjukkan bahwa OPZ sudah memiliki database yang lengkap. Berbeda dengan nilai dimensi makro yang meningkat, nilai dimensi mikro tahun ini mengalami sedikit penurunan. Tahun ini nilai dimensi mikro sebesar 0,64 (Baik) padahal di tahun sebelumnya telah mencapai nilai 0,67 (Baik). Meski secara nilai terjadi penurunan, tetapi baik di tahun 2018 maupun di tahun 2019 nilai dimensi mikro masih berada pada kategori yang sama yaitu Baik. Artinya, pengelolaan zakat di OPZ secara internal tetap dalam kondisi baik. Kemudian, hasil tersebut juga menunjukkan bahwa dana zakat yang disalurkan kepada mustahik mampu meningkatkan kualitas hidupnya. b. Indeks Zakat Nasional BAZNAS 2019 Hasil dari nilai IZN BAZNAS tahun ini adalah sebesar 0,89 (Sangat Baik). Nilai IZN tersebut didapatkan dari pembobotan dua dimensi yaitu makro dan mikro. Outlook Zakat Indonesia 2021

77 Penguatan Zakat Nasional Berbasis Riset Tabel 4.1. Nilai Indeks Dimensi Makro BAZNAS Variabel Indeks Indikator Indeks Dimensi 1,00 1,00 Regulasi Daerah 0,50 Regulasi 0,50 1,00 Dukungan APBN Dukungan APBN untuk BAZNAS 1,00 untuk BAZNAS Jumlah lembaga zakat resmi, muzaki 1,00 Makro dan mustahik Database lembaga 0,85 Rasio jumlah muzaki individu terhadap zakat rumah tangga di tingkat nasional 1,00 Rasio jumlah muzaki badan usaha terhadap jumlah badan usaha di tingkat nasional Sumber: Puskas, 2019 (data diolah) Secara umum, nilai dari dimensi makro BAZNAS adalah 0,85 (Sangat Baik). Dari tabel di atas juga dapat diketahui bahwa dimensi makro disusun dari tiga indikator, yaitu regulasi, dukungan APBN, dan database lembaga zakat. Indikator regulasi telah mendapatkan nilai 1,00 (Sangat Baik). Hal ini disebabkan karena pemerintah telah mengeluarkan regulasi yaitu UU No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Setiap tahun, pemerintah juga telah memberikan bantuan anggaran kepada BAZNAS. Hanya saja, jika dilihat dari nilai indikator APBN yang sebesar 0,50 (Cukup Baik), berarti bantuan anggaran yang diberikan belum menutup seluruh biaya operasional BAZNAS. Angka tersebut menunjukkan bahwa sekurang-kurangnya 30% biaya operasional BAZNAS dapat dipenuhi dengan anggaran tersebut. Selanjutnya, pada indikator database lembaga zakat, BAZNAS mendapat nilai 1,00 (Sangat Baik). Indikator ini disusun dari tiga variabel, yaitu jumlah lembaga zakat resmi, muzaki dan mustahik, rasio jumlah muzaki individu terhadap rumah tangga di tingkat nasional dan rasio jumlah muzaki badan usaha terhadap jumlah badan usaha di tingkat Outlook Zakat Indonesia 2021

Penguatan Zakat Nasional Berbasis Riset 78 nasional. Nilai dari variabel jumlah lembaga zakat resmi, muzaki dan mustahik sebesar 1,00 yang berarti BAZNAS telah memiliki seluruh database yang dibutuhkan yaitu database jumlah lembaga zakat resmi, jumlah muzaki, jumlah mustahik, dan peta persebarannya. Variabel kedua yang membentuk indikator database adalah rasio jumlah muzaki individu terhadap rumah tangga muslim. Variabel ini memiliki nilai 1,00 yang berarti rasio antara jumlah muzaki dan rumah tangga muslim sudah di atas 10,00%. Variabel terakhir adalah rasio jumlah muzaki badan usaha terhadap badan usaha di BAZNAS. Nilai 1,00 menunjukkan bahwa persentase jumlah badan usaha yang terdaftar sebagai muzaki di BAZNAS lebih dari 4,00%. Tabel 4.2. Tabel 4.2 Nilai Indeks Dimensi Mikro BAZNAS Variabel Indeks Indikator Indeks Dimensi Kelembagaan 1,00 Pengumpulan 1,00 Dampak Zakat 0,85 Mikro Pengelolaan 1,00 0,91 1,00 Penyaluran 1,00 Pelaporan 1,00 Indeks Kesejahteraan CIBEST 0,50 Modifikasi IPM 0,75 Kemandirian Sumber: Puskas, 2019 (data diolah) Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa nilai dimensi mikro BAZNAS adalah sebesar 0,91 (Sangat Baik) atau lebih tinggi dari nilai makronya. Berbeda dengan dimensi makro yang dibentuk dari tiga indikator, dimensi mikro dibentuk dari dua indikator, yaitu kelembagaan dan dampak zakat. Nilai indeks kelembagaan BAZNAS sebesar 1,00 (Sangat Baik). Indikator ini dibentuk dari empat variabel, yaitu pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, dan pelaporan. Variabel pertama, yaitu pengumpulan mendapatkan nilai sebesar 1,00 yang berarti pertumbuhan pengumpulan berada lebih dari 20%. Variabel kedua, yaitu pengelolaan Outlook Zakat Indonesia 2021

79 Penguatan Zakat Nasional Berbasis Riset mendapatkan nilai 1,00 karena BAZNAS telah memiliki SOP pengelolaan zakat, rencana strategis, sertifikasi manajemen mutu (ISO), dan program kerja tahunan. Pada variabel penyaluran, nilai yang diperoleh adalah sebesar 1,00. Hal ini disebabkan karena proses penyaluran yang diukur dengan menggunakan Alocation to Collection Ratio (ACR) sudah di atas 90%. Selain itu, BAZNAS juga mengalokasikan dana zakat untuk bidang dakwah. Proses perencanaan hingga realisasi penyaluran zakat konsumtif dan produktif juga sudah relatif cepat sehingga banyak mustahik yang merasakan manfaat dari zakat. Variabel terakhir, yaitu pelaporan, BAZNAS juga mendapatkan nilai 1,00 yang menunjukkan bahwa laporan keuangan yang dimiliki telah dipublikasi, teraudit dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta sudah dilakukan audit syariah. Nilai indikator kedua pembentuk dimensi mikro adalah dampak zakat yaitu sebesar 0,85 (Sangat Baik). Indikator kedua ini dibentuk dari tiga variabel, yaitu Indeks Kesejahteraan CIBEST, modifikasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Kemandirian. Nilai Indeks Kesejahteraan CIBEST yang diperoleh oleh BAZNAS sudah sangat baik, yaitu 1,00 yang berarti lebih dari 80% sampel mustahik telah berada dalam kuadran 1. Hal ini menunjukkan mustahik telah berada dalam kondisi ideal dimana memiliki harta yang cukup serta ibadah yang baik. Pada variabel modifikasi IPM nilai yang diperoleh sebesar 0,75 yang berarti terdapat dampak yang baik dilihat dari sisi pendidikan dan kesehatan mustahik. Variabel terakhir, yaitu kemandirian, nilai yang diperoleh adalah sebesar 0,75. Nilai ini menunjukkan bahwa mustahik yang telah diberikan bantuan oleh BAZNAS telah memiliki pekerjaan tetap atau usaha/bisnis dan memiliki tabungan. Nilai IZN yang didapatkan oleh BAZNAS menunjukkan bahwa kinerja yang selama ini dilakukan sudah masuk kategori Sangat Baik. Namun, tentu masih ada sedikit ruang perbaikan yang perlu ditingkatkan agar nilai yang didapatkan lebih maksimal. Outlook Zakat Indonesia 2021

Penguatan Zakat Nasional Berbasis Riset 80 Salah satu hal yang penting dilakukan adalah mendorong pemerintah untuk menaikkan anggaran yang diberikan kepada BAZNAS sehingga seluruh biaya operasional dapat tertutupi dengan anggaran tersebut. Perbaikan juga dapat dilakukan di dimensi mikro, yaitu terkait dengan dampak dari zakat yang diberikan. Meski secara umum nilai dari dampak zakat telah Baik, tetapi jika dilihat dari aspek kesehatan, pendidikan, dan kemandirian, nilai yang didapatkan belum maksimal. Oleh karena itu, BAZNAS perlu merancang program lain yang lebih efektif agar dapat meningkatkan kondisi kesehatan, pendidikan, dan kemandirian mustahik. Dengan begitu, saat bantuan zakat telah selesai diberikan, maka mustahik tetap dapat meningkatkan kualitas hidupnya. c. Indeks Zakat Nasional Lembaga Amil Zakat Implementasi IZN dan KDZ LAZ 2019 mencakup 19 LAZ yang beroperasi mulai dari skala kota/kabupaten, provinsi, dan nasional. Lebih rinci, 19 LAZ yang dianalisis terdiri dari 11 LAZ Nasional, 3 LAZ Provinsi, dan 5 LAZ Kota/kabupaten. Dari 2 (dua) dimensi IZN, yaitu mikro dan makro, pengukuran IZN di LAZ hanya dilakukan pada dimensi mikro saja. Hal itu disebabkan dimensi makro merupakan refleksi dari partisipasi pemerintah berupa regulasi dan anggaran yang hanya diberikan kepada BAZNAS. Berdasarkan hasil penghitungan, dapat diketahui bahwa nilai IZN tertinggi untuk LAZ Nasional adalah LAZ Inisiatif Zakat Indonesia, yaitu sebesar 0,87 (Sangat Baik), LAZ Provinsi adalah LAZ Nurul Fikri sebesar 0,68 (Baik), dan LAZ Kota/Kabupaten adalah LAZ Cilacap sebesar 0,74 (Baik). Sementara itu, untuk analisis KDZ pengukuran juga dilakukan dengan memperhatikan indikator kemiskinan dan time taken to exit poverty. Selain itu terdapat empat standar kemiskinan yang digunakan, yaitu Garis Kemiskinan Makanan, Had Kifayah, Nisab Beras, dan Nisab Emas. Outlook Zakat Indonesia 2021

81 Penguatan Zakat Nasional Berbasis Riset Nilai IKB tertinggi dengan standar Garis Kemiskinan Makanan untuk LAZ Nasional diperoleh LAZ Inisiatif Zakat Indonesia dan LAZ Yayasan Dana Sosial Al Falah dengan nilai sebesar 0,84 (Sangat Baik), sedangkan LAZ Provinsi didapatkan oleh LAZ Harapan Dhuafa sebesar 0,44 (Cukup Baik), dan LAZ Kota/Kabupaten didapatkan oleh LAZ DKD Magelang sebesar 0,53. 4.1.2. Pengentasan Kemiskinan Gambar 4.1 Buku Dampak Zakat terhadap Tingkat Kesejahteraan Mustahik dan IZN & KDZ LAZ 2019 Dalam rangka mengukur dampak zakat terhadap pengentasan kemiskinan, di tahun 2019 Puskas BAZNAS telah melakukan survei pada OPZ yang terdiri dari BAZNAS, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/ Kota, dan LAZ Provinsi serta LAZ Kabupaten/Kota. Alat ukur yang digunakan adalah IKB. Hasil survei terhadap mustahik OPZ mengonfirmasi bahwa bantuan zakat yang diterima dan dimonitor minimal setelah melewati 6 bulan dapat memperbaiki tingkat kesejahteraan baik ekonomi maupun spiritual mustahik. Outlook Zakat Indonesia 2021

Penguatan Zakat Nasional Berbasis Riset 82 BAZNAS membagi kelompok mustahik fakir miskin menjadi 3 prioritas. Prioritas pertama, yaitu poorest of the poor atau kemiskinan ekstrem dimana mereka yang berpenghasilan per keluarganya di bawah Garis Kemiskinan (GK) standar BPS, (Rp1,9 juta/KK/bulan). Prioritas kedua, yaitu kategori kemiskinan Had Kifayah di mana mereka yang berpenghasilan di atas GK BPS dan di bawah standar batas kecukupan minimum atau Had Kifayah (Rp3,1 juta/KK/bulan). Prioritas ketiga, yaitu kategori rentan miskin di mana penghasilan mereka berada di atas Had Kifayah tetapi masih di bawah batas nisab zakat (Rp4,6 juta/KK/bulan). Pada pengukuran dampak zakat yang dilakukan di BAZNAS, terdapat 10 lembaga program serta Layanan Publik yang akan diukur. Lembaga program yang dimaksud adalah Zakat Community Development (ZCD), Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM), Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM), Lembaga Beasiswa BAZNAS (LBB), Layanan Aktif BAZNAS (LAB), BAZNAS Tanggap Bencana (BTB), Mualaf Center BAZNAS (MCB), Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB), Rumah Sehat BAZNAS Indonesia (RSBI), dan BAZNAS Microfinance Indonesia (BMFi). Tabel 4.3. Dampak Zakat terhadap Kemiskinan Jumlah Pengentasan Kemiskinan Organisasi Pengelola Zakat Garis Kemiskinan Had Kifayah Nishab Zakat BAZNAS 13202 6029 1574 BAZNAS Daerah dan LAZ Daerah Nasional 113501 37242 7448 126703 43271 9022 Sumber: Puskas BAZNAS (2019) Berdasarkan survei IKB yang dilakukan oleh Puskas BAZNAS pada tahun 2019, BAZNAS berhasil mengentaskan kemiskinan mustahik prioritas pertama, yaitu mereka yang penghasilan perkapitanya di bawah GK standar BPS sebanyak 13.202 jiwa. Sementara untuk mustahik prioritas kedua, yaitu kategori kemiskinan Had Kifayah atau berpenghasilan di atas Outlook Zakat Indonesia 2021

83 Penguatan Zakat Nasional Berbasis Riset GK BPS dan di bawah standar batas kecukupan minimum/Had Kifayah, BAZNAS berhasil mengentaskan 6.029 jiwa. Adapun untuk mustahik prioritas ketiga atau kategori rentan miskin di mana penghasilan berada di atas Had Kifayah tetapi masih di bawah nisab zakat, BAZNAS berhasil mentransformasikan mustahik menjadi muzaki sebanyak 1.576 jiwa. Sementara itu, berdasarkan pengukuran di BAZNAS daerah dan LAZ di 34 Provinsi atau 514 Kabupaten/Kota, zakat berhasil mengentaskan mustahik di bawah GK (pendapatan dibawah Rp1,9 juta/bulan/KK) sebanyak 113.501 jiwa. Adapun untuk yang berpendapatan Rp1,9 juta/ bulan/KK sampai dengan Rp3,1 juta/bulan/KK (Had Kifayah) berhasil dientaskan sebanyak 37.242 jiwa dan yang berpendapatan Rp3,1 juta/bulan/KK sampai dengan Rp 4,6 juta/bulan/KK (Nisab Zakat) ditransformasikan sebanyak 7.448 jiwa. Artinya, mereka yang berhasil ditransformasikan adalah mereka yang berhasil naik kelas dari mustahik menjadi muzaki. Berdasarkan pemaparan tersebut, hasil pengentasan kemiskinan oleh sekitar 600 lebih OPZ secara nasional, yaitu untuk prioritas pertama berhasil dientaskan sebanyak 126.703 jiwa. Prioritas kedua berhasil dientaskan 43.271 jiwa, dan prioritas ketiga berhasil mentransformasikan mustahik menjadi muzaki sebanyak 9.022 jiwa. Dalam kurun waktu September 2018 sampai dengan September 2019, jumlah penurunan kemiskinan adalah sebanyak 880.000 jiwa. Berdasar jumlah tersebut, kontribusi penurunan kemiskinan dari sektor ZIS adalah sebesar 16%. Jika dibandingkan dengan angka kemiskinan nasional sebanyak 24,7 juta jiwa pada tahun 2019, kontribusi penurunan kemiskinan dari penyaluran dana ZIS adalah 0,5%. Pengukuran IZN dan KDZ perlu dilakukan setiap tahun. Partisipasi dari seluruh OPZ menjadi penting untuk dilaksanakan sehingga kinerja dari OPZ maupun dampak zakat yang diberikan kepada mustahik dapat tergambarkan secara komprehensif. Hanya saja, OPZ juga masih mengalami tantangan dalam melakukan implementasi pengukuran IZN Outlook Zakat Indonesia 2021

Penguatan Zakat Nasional Berbasis Riset 84 maupun kaji dampak seperti kurangnya sumber daya manusia (SDM), kendala komunikasi antara peneliti dan OPZ terkait, dan lain sebagainya. Namun, sejak pengukuran IZN dan KDZ pertama kali di tahun 2016, tantangan tersebut dapat diatasi dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan semakin bertambahnya objek pengukuran IZN dan KDZ setiap tahunnya. 4.2. Hasil Pengukuran Indeks Literasi Zakat Indeks Literasi Zakat (ILZ) disusun oleh Puskas BAZNAS pada tahun 2019 dimana tujuan dari disusunnya indeks ini adalah untuk mengukur tingkat pengetahuan zakat masyarakat berbasiskan 38 indikator-indikator literasi zakat yang relevan. Di samping itu, ILZ juga mampu untuk mengukur dan menganalisa perilaku zakat masyarakat secara akurat sehingga hasil pengukuran tingkat literasi menggunakan ILZ dapat menjadi referensi utama bagi regulator serta OPZ dalam menentukan kebijakan-kebijakan edukasi dan pengumpulan zakat. Pada awal tahun 2020, Puskas BAZNAS bekerjasama dengan Kementerian Agama RI berhasil melakukan pengukuran literasi zakat secara nasional di 32 provinsi menggunakan pendekatan ILZ . Bagian ini akan memaparkan hasil survei ILZ tahun 2020 yang mencakup nilai ILZ nasional, nilai ILZ per provinsi, dan statistik perilaku zakat masyarakat. 4.2.1. Nilai Indeks Literasi Zakat Nasional Berdasarkan hasil penghitungan yang telah dilakukan, nilai ILZ secara nasional pada tahun 2020 berada di angka 66,7 yang artinya masuk dalam kategori moderat. Dalam konteks dimensi, dimensi pengetahuan dasar zakat mendapatkan nilai 72,21 yang juga masuk dalam kategori moderat, sedangkan untuk dimensi pengetahuan lanjutan zakat mendapatkan nilai 56,68 yang masuk dalam kategori literasi rendah. Maka, dapat disimpulkan bahwa secara nasional masyarakat telah mengetahui tentang kewajiban membayar zakat, objek-objek zakat, dan jenis-jenis zakat. Namun, pengetahuan masyarakat terkait kewajiban membayar zakat melalui lembaga resmi, regulasi zakat, institusi zakat, dan zakat digital masih rendah. Outlook Zakat Indonesia 2021

85 Penguatan Zakat Nasional Berbasis Riset Gambar 4.2 Nilai Indeks Zakat Nasional Berdasarkan Kelompok Dimensi dan Variabel Skor Indeks Literasi Zakat Nasional Tahun 2020 Skor Indeks Literasi Zakat 66,78 Skor Pemahaman Lanjutan Zakat 56,68 Skor Pemahaman Dasar Zakat 20 40 60 72,21 100 0 Rentang Indeks 80 Skor Indeks Literasi Zakat Nasional per Variabel Tahun 2020 Pemahaman Skor Indeks Literasi Zakat 69,27 Lanjutan Pemahaman Program Zakat 50,14 Skor Indeks Literasi Zakat 60,03 Pemahaman Regulasi Zakat 34,9 Skor Indeks Literasi Zakat 68,22 Pemahaman Objek Zakat 56,54 Pemahaman Skor Indeks Literasi Zakat 60,85 Dasar Pemahaman Asnaf Zakat 81,29 Skor Indeks Literasi Zakat 74,10 Pemahaman Zakat Secara Umum 84,38 0 20 40 60 80 100 Rentang Indeks Sumber: Puskas, 2020 (data diolah) Lebih lanjut, jika dilihat berdasarkan nilai per variabel secara nasional, variabel pengetahuan zakat secara umum mendapatkan nilai yang paling tinggi, yaitu 84,38 (literasi tinggi) disusul dengan pengetahuan tentang asnaf zakat yang mendapatkan nilai 81,29 (literasi tinggi). Kemudian, pemahaman terkait regulasi zakat mendapatkan nilai terendah, yaitu 34,90 (literasi rendah) disusul dengan pengetahuan tentang program zakat yang mendapatkan nilai 50,14 (literasi rendah). Outlook Zakat Indonesia 2021

Penguatan Zakat Nasional Berbasis Riset 86 Gambar 4.3 Perbandingan Nilai Indeks Literasi Zakat Berdasarkan Kelompok Responden Partisipasi Tingkat Literasi Tinggi vs Tingkat Literasi Rendah Berdasarkan Latar Bekajang Responden 60% 40% 20% 0% Perempuan Laki-laki Pelajar/Mahasiswa Pegawai Swasta ASN Wirausaha Lain-lain < IDR 1,7 juta IDR 1,7 - 5,24 juta >IDR 5,24 juta < 17 tahun 17 - 45 tahun > 45 tahun Gender Pekerjaan Pendapatan Usia Literasi Tinggi Literasi Rendah Sumber: Puskas, 2020 (data diolah) Jika dilihat berdasarkan karakteristik responden, secara umum perempuan memiliki tingkat literasi yang lebih baik dibandingkan dengan laki-laki. Selanjutnya, berdasarkan jenis pekerjaan, responden yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tingkat literasi yang lebih baik dibandingkan dengan responden dari profesi yang lain. Sementara itu jika dilihat berdasarkan pendapatan, responden yang memiliki pendapatan dengan rentang Rp1.700,000 – Rp5.240.000 mendapatkan nilai literasi yang lebih baik dibandingkan dengan responden kategori pendapatan lainnya. Selanjutnya, jika dilihat berdasarkan usia, responden yang berusia lebih dari 45 tahun mendapatkan nilai literasi zakat yang lebih baik dibandingkan responden dengan kategori usia lainnya. Outlook Zakat Indonesia 2021

Rentang Nilai Indeks87 Penguatan Zakat Nasional Berbasis Riset Kepulauan Riau Gambar 4.4 Nilai Indeks Literasi Zakat 2020 Per Provinsi GorontaloSkor Indeks Literasi Zakat per Provinsi Tahun 2020 Bali 100 Papua80 Nusa Tenggara Timur60 40 Jawa Barat20 Sumatera Selatan0 Jawa TengahSumber: Puskas, 2020 (data diolah) Sulawesi TengahBerdasarkan hasil pengukuran ILZ di tingkat provinsi, Provinsi Kepulauan Riau memiliki nilai ILZ tertinggi, yaitu 80.55 (literasi tinggi). Hal Riauini sekaligus menjadikan Provinsi Kepulauan Riau menjadi satu satunya Sulawesi Baratprovinsi di Indonesia yang mendapatkan nilai ILZ dengan kategori literasi Kalimantan Tengahtinggi karena nilai yang didapatkan lebih dari 80. Selanjutnya, terdapat Kalimantan Utara26 Provinsi yang berada pada tingkat literasi moderat atau mendapatkan nilai ILZ yang berada pada rentang nilai 60 - 80, provinsi tersebut secara Bengkuluberurutan antara lain Provinsi Gorontalo, Bali, Papua, Nusa Tenggara Kalimantan TimurTimur, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Riau, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Bengkulu, DI YogyakartaKalimantan Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan SelatanKepulauan Bangka Belitung, Papua Barat, Sumatera Barat, Jawa Timur, Kep. Bangka BelitungSulawesi Tenggara, Jambi, Sulawesi Utara, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Lampung. Lebih lanjut, hasil pengukuran ILZ menemukan bahwa Papua Baratterdapat 5 provinsi yang masuk kedalam kategori literasi rendah, yaitu Sumatera BaratProvinsi Sulawesi Selatan dengan nilai 57,90, Provinsi Kalimantan Barat dengan nilai 57,57, Provinsi Maluku Utara 55,99, Provinsi DKI Jakarta Jawa Timurdengan nilai 54,60 dan yang terendah adalah Provinsi Maluku dengan Sulawesi Tenggaranilai 42,30. JambiOutlook Zakat Indonesia 2021 Sulawesi Utara Banten Nusa Tenggara Barat Lampung Sulawesi Selatan Kalimantan Barat Maluku Utara DKI Jakarta Maluku


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook