Mohon focus, tidak disambi baca koran, WA ataupun yang lain, matur nuwun [email protected] 9/10/2021 1
Penilaian Prestasi Kerja Kepala Sekolah [email protected] 9/10/2021 2
1. Mampu memahami Penilaian Prestasi Kepala Sekolah 2. Mampu mengidentifikasi komponen-komponen yang ada di Penilaian prestasi Kepala Ssekolah dan bukti-bukti fisik yang dapat dijadikan pedoman pemberian skor 3. Mampu memahami instrumen Penilaian prestasi Kepala Sekolah 4. Mampu menghitung nilai prestasi kerja kepala Sekolah [email protected] 9/10/2021 3
PERUBAHAN GLOBAL DI SEGALA BIDANG KEHIDUPAN TANTANGAN 1. Tuntutan Kompetensi 2. Peningkatan Mutu Pendidikan 3. Pengembangan Diri 4. Fokus pada Prestasi kerja yang ditunjukkan di tempat kerja
PERMENDIKNAS PERMENDIKBUD NO 13 NO 6 TAHUN TAHUN 2007 2018 PENILAIAN PRESTASI KERJA KEPALA SEKOLAH KEPALA SEKOLAH BERKUALITAS DAN PROFESIONAL MUTU SEKOLAH
Memberikan informasi akurat kepada pihak yang terkait tentang kualitas PRESTASI kepala sekolah berdasar standar kompetensi dan tupoksi HASIL PENILAIAN PRESTASI DIGUNAKAN UNTUK 1. Memberikan acuan untuk penetapan angka kredit kumulatif yang bisa diperoleh kepala sekolah 2. Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) 3. Menentukan tingkat kinerja seorang kepala sekolah dalam kurun waktu tertentu
Penugasan Kepala Sekolah pada satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dilaksanakan dengan periodisasi. • Periodisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setiap masa periode dilaksanakan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun.
3.Setelah menyelesaikan tugas pada periode pertama, Kepala Sekolah dapat diperpanjang penugasannya paling banyak 3 (tiga) kali masa periode atau paling lama 12 (dua belas) tahun 4.Penugasan Kepala Sekolah periode pertama pada satuan administrasi pangkal yang sama paling sedikit 2 (dua) tahun dan paling lama 2 (dua) masa periode atau 8 (delapan) tahun.
Hasil penilaian prestasi kerja setiap tahun dengan sebutan paling rendah “Baik”. Dalam hal hasil penilaian prestasi kerja tidak mencapai dengan sebutan paling rendah “Baik”, Kepala Sekolah yang bersangkutan tidak dapat diperpanjang masa tugasnya sebagai Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah yang tidak diperpanjang masa tugasnya ditugaskan kembali sebagai Guru. Setelah menyelesaikan tugas pada periode ketiga,Kepala Sekolah dapat diperpanjang penugasannya untuk periode keempat setelah melalui uji kompetensi.
Beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan Beban kerja Kepala Sekolah bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan
Kepala Sekolah harus membuat perencanaan dan melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Pasal 18 Penilaian prestasi kerja Kepala Sekolah dilakukan secara berkala setiap tahun. • Penilaian prestasi kerja Kepala Sekolah meliputi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan perilaku, serta kehadiran.
1. hasil pelaksanaan tugas manajerial; 2. hasil pengembangan kewirausahaan; 3. hasil pelaksanaan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan; 4. hasil pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan; dan 5. tugas tambahan di luar tugas pokok
Penilaian prestasi kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan berbasis bukti fisik peningkatan mutu 8 (delapan) standar nasional pendidikan.
1. mengundurkan diri; 2. mencapai batas usia pensiun Guru; 3. diangkat pada jabatan lain; 4. tidak mampu secara jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan kewajibannya; 5. dikenakan sanksi hukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
6. hasil penilaian prestasi kerja tidak mencapai dengan sebutan paling rendah “Baik”; 7. tugas belajar 6 (enam) bulan berturut- turut atau lebih; 8. menjadi anggota partai politik; 9. menduduki jabatan negara; dan/atau 10. meninggal dunia.
1. MANAJERIAL A.PERENCANAAN ( 2 Indikator ) B. 8 SNP 1. SKL ( 11 Indikator ) 2. ISI ( 9 Indikator ) 3. Proses ( 12 Indikator ) 4. Penilaian ( 16 Indikator ) 5. PTK ( 16 Indikator ) 6. Sarpras ( 17 Indikator ) 7. Pembiayaan ( 16 Indikator ) 8. Pengelolaan ( 5 Indikator )
C. PENGAWASAN ( 3 Indikator ) D. EVALUASI ( 5 Indikator ) E. KEPEMIMPINAN ( 11 Indikator ) F. SIM ( 6 Indikator ) G. KEWIRAUSAHAAN ( 6 INDIKATOR ) H. SUPERVISI GTK ( 6 INDIKATOR ) I. TUGAS TAMBAHAN ( 2 Indikator ) J. PKB ( 5 Indikator) K. PENUNJANG ( 4 INDIKATOR )
2.1. Pelaksanaan Pembelajaran 3. PELAKSANAAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN 3.1. Pengembangan Diri 3.2. Kegiatan kolektif kepala sekolah 3.3. Publikasi Ilmiah 3.4. Publikasi Buku 3.5. Karya Inovatif
4.1. Kegiatan Penunjang Memperoleh Memperoleh Penghargaan/tan gelar/ ijazah yang da jasa Satya tidak sesuai Lancana Karya dengan bidang Satya yang diampunya. Melakukan Melaksanakan pembimbingan tugas lain yang terhadap sekolah relevan dengan lain fungsi sekolah.
1. STUDY DOKUMEN 2. OBSERVASI 3. INTERVEW / WAWANCARA
KS : sebagai evaluasi kinerja sekolah PS : acuan tindak lanjut Dinas pembinaan : masukan dalam menyusun kebijakan
TANGGAL 18 FEBRUARI 1 SEKOLAH DI PKKS 2 PENGAWAS, KECUALI YANG TIDAK BISA JADWAL MENYUSUL
Calon KS Bersertifikat Pemda CPD Pengangkatan 4 Tahun Pertama Guru CPD Penilaian Kinerja Guru ≥ Baik < Baik 4 Tahun Kedua Penilaian Kinerja Amat baik < Amat baik 4 Tahun Ketiga
Tahunan Pengawas Sekolah Oleh TIM: Atasan langsung (dengan 4-tahunan pertimbangan dari pengawas sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah) •Usaha pengembangan sekolah •Peningkatan kualitas sekolah 8 SNP •Usaha pengembangan profesionalisme Kategori Hasil Penilaian : • (amat baik) • (baik) • (cukup) • (sedang) • (kurang)
Nilai Kinerja Tahunan Kepala Sekolah dinyatakan dalam skala 1-100. ◦ Kategori ◦ 91,0 – 100 Amat Baik ◦ 81,0 – 90,0 Baik ◦ 71,0 – 80,0 Cukup ◦ 61,0 – 70,0 Sedang ◦ ≤ 60 Kurang Pengawas penilai menetapkan nilai kinerja dengan cara merekap semua nilai komponen ke dalam Format Penilaian Kuantitatif (Format PKT-3) yang ditetapkan.
[email protected] 9/10/2021 28
[email protected] 9/10/2021 29
[email protected] 9/10/2021 30
[email protected] 9/10/2021 31
[email protected] 9/10/2021 32
[email protected] 9/10/2021 33
1. Kepala Sekolah menyusun 1. Dokumen Rencana Kerja Rencana Kerja Jangka Jangka Menengah (RKJM) Menengah (RKJM) yang memuat rumusan Visi 2. RKJM Memuat rumusan visi Sekolah, Misi sekolah, Tujuan sekolah, Strategi 3. RKJM Memuat rumusan misi pencapaian tujuan. 4. RKJM Memuat rumusan tujuan dan strategi 5. Berita acara perumusan 6. Berita Acara reviu 7. Berita Acara penetapan 8. Daftar hadir kegiatan perumusan 9. Daftar Hadir Kegiatan Reviu 10.Daftar Hadir penetapan [email protected] 9/10/2021 34
Kepala Sekolah menyusun 1. RKT dan/atau RKAS Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dinyatakan 2. Dokumen Evaluasi Diri dalam Rencana Kegiatan Sekolah yang menggunakan dan Anggaran Sekolah instrumen Akreditasi atau (RKAS) yang melibatkan SPMI atau instrumen lainnya. pemangku kepentingan melalui langkah 3. Berita acara perumusan perumusan, review, dan 4. Berita Acara reviu penetapan 5. Berita Acara penetapan 6. Ditetapkan oleh Kepala Sekolah 7. Daftar hadir pihak yang terlibat (warga sekolah, komite sekolah, dan pihak- pihak pemangku kepentingan lain). [email protected] 9/10/2021 35
3. Kepala Sekolah 1. Program sekolah yang telah memfasilitasi dituangkan dalam RKT/RKAS berbagai kegiatan misalnya: PPK. Kegiatan untuk memotivasi keagamaan, ibadah. siswa agar memiliki perilaku dan 2. Integrasi pengembangan sikap beriman dan bertakwa kepada mengembangkan Tuhan YME dalam kegiatan sikap orang pembelajaran tertuang dalam RPP. beriman melalui pembiasaan (budaya 3. Integrasi pengembangan sikap sekolah), beriman dan bertakwa kepada keteladanan dalam Tuhan YME dalam pelaksanaan menghayati , dan pembelajaran. mengamalkan sesuai dengan 4. Foto-foto kegiatan: ajaran agama yang ekstrakurikuler keagamaan dalam dianut. penumbuhan sikap religius siswa. 5. Pembiasaan berdoa setiap memulai dan mengakhiri kegiatan. 6. Melaksanakan kegiatan ibadah. [email protected] 9/10/2021 36
4. Kepala Sekolah 1. Program sekolah yang telah memfasilitasi berbagai dituangkan dalam RKT/RKAS kegiatan untuk misalnya: GLS, ekstrakurikuler menumbuhkan sikap sosial Pendidikan Kepramukaan, dan dengan karakter jujur dan ekstrakurikuler lainya. bertanggungjawab, peduli, 2. Dokumentasi kegiatan (foto, gotong- royong dan daftar hadir, atau bukti lain) demokratis, percaya diri, serta nasionalisme 3. Catatan konselor/guru BK. 4. Jurnal siswa dan guru. 5. Menumbuhkan sikap saling menolong/berempati. 6. Menghormati perbedaan. 7. Antri saat bergantian memakai fasilitas sekolah 8. Berpakaian sopan sesuai aturan sekolah. 9. Mengucapkan salam saat masuk kelas 10. Sikap santun dalam berbicara dan berperilaku. [email protected] 9/10/2021 37
5. Kepala Sekolah memiliki 1. Dokumen Rencana Program Literasi yang program gerakan literasi tertuang dalam RKT/RKAS yang mencerminkan sikap pembelajar sejati 2. Dokumen Penilaian Program Literasi. sepanjang hayat 3. Dokumen Laporan pelaksanaan Kegiatan diwujudkan dalam literasi. aktivitas pembelajaran baik di dalam kelas 4. Disediakan waktu yang cukup untuk kegiatan maupun di luar kelas, literasi. melalui pembiasaan program tersebut. 5. Membaca/menulis buku dan bacaan lainnya di ruang baca/pojok baca/tempat yang tersedia. 6. Laporan Penyelenggaraan lomba yang terkait dengan literasi. 7. Pajangan/Display karya tulis siswa (berupa puisi, artikel, biografi, sejarah, dan lain-lain) dan merotasi secara berkala. 8. Penghargaan terhadap prestasi siswa secara berkala. 9. Laporan Pelatihan tentang literasi. 10. Dokumentasi kegiatan (foto, daftar hadir, atau dokumen pelaksanaan lain) [email protected] 9/10/2021 38
6. Kepala Sekolah memfasilitasi 1. Dokumen Program kegiatan kegiatan siswa untuk 2. kesiswaan menumbuhkan perilaku 3. yang mencerminkan sikap 4. Laporan kegiatan kesiswaan. sehat jasmani dan rohani, setiap siswa terlibat dalam 5. Dokumentasi (daftar hadir siswa dalam pembelajaran, seluruh kegiatan baik ekstrakurikuler wajib maupun intrakurikuler, kokurikuler, pilihan dan ekstrakurikuler melalui kegiatan kesiswaan, Kegiatan UKS yang meliputi berupa: olah raga, seni, kantin sehat, bina mental kepramukaan, UKS, untuk pencegahan NAPZA (Narkotika, Alkohol, Keagamaan, dan Psikotropika, dan Zat Adiktif), mengikutsertakan atau HIV/AIDS, tindak kekerasan, mengadakan lomba yang dan lain-lain. terkait dengan kesehatan jasmani dan rohani Keikutsertaan dalam lomba bidang olah raga dan seni. 6. Catatan perkembangan siswa dari guru PJOK/wali kelas/Kepala Sekolah. [email protected] 9/10/2021 39
7. Kepala Sekolah memfasilitasi 1. Dokumen Silabus setiap mata kegiatan siswa untuk pelajaran. memiliki pengetahuan faktual, konseptual, 2. Dokumen RPP setiap mata pelajaran prosedural, dan metakognitif. 3. Bahan ajar/Lembar Kerja 8. Kepala Sekolah memfasilitasi siswa untuk memiliki 4. Hasil Penilaian Kompetensi keterampilan berpikir dan pengetahuan bertindak kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan 5. Laporan kegiatan dan dokumentasi komunikatif melalui pengalaman kegiatan ekstrakurikuler pendalaman pembelajaran dan di dalam atau komoetensi pengetahuan. di luar kelas, misalnya praktik di laboratorium; penelitian Dokumen Siabus sederhana; studi wisata; seminar atau workshop; peragaan atau RPP pameran; dan pementasan karya seni. Laporan praktik (yang telah dibuat siswa). Laporan penelitian yang telah dibuat siswa Produk yang dibuat siswa Hasil Penialian Portofolio Siswa Hasil Penilaian Praktik Siswa Hasil Penialian Produk Hasil Penialian Proyek Laporan pelaksanaan studi wisata, seminar, workshop, peragaan, pameran, dan pementasan karya seni, dan lain- lain. [email protected] 9/10/2021 40
9. Kepala Sekolah Meningkatkan prestasi belajar siswa dalam nilai Ujian Akhir [email protected] 9/10/2021 41
10. Kepala Sekolah Meningkatkan prestasi siswa dalam lomba bidang akademik [email protected] 9/10/2021 42
11. Kepala Sekolah Meningkatkan prestasi siswa pada bidang non akademik dalam lombabidang: 1.seni, 2. sosial, 3. kemasyarakatan [email protected] 9/10/2021 43
12. Kepala Sekolah mengupayakan jumlah lulusan yang diterima jenjang pendidikan lanjutan. [email protected] 9/10/2021 44
13. Kepala Sekolah 1. Dokumen RPP yang memfasilitasi siswa untuk memuat penugasan memiliki keterampilan individu dan kelompok. bertindak secara mandiri, kolaboratif, dan komunikatif 2. Dokumen Laporan tugas melalui pendekatan ilmiah dan kegiatan oleh siswa. sebagai pengembangan dari 3. Bahan dan dokumentasi yang dipelajari pada satuan presentasi tugas pendidikan dan sumber lain secara mandiri yang diperoleh 4. SK Kepanitiaan dan dari pengalaman pembelajaran laporan kegiatan. dan kegiatan, meliputi: Penugasan individu, 5. Surat Tugas/SK tentang Penugasan kelompok, penyusunan program Pelaporan tugas/kegiatan, sekolah Presentasi hasil penugasan, Keterlibatan dalam kepanitiaan, Keterlibatan dalam penyusunan program sekolah. [email protected] 9/10/2021 45
[email protected] 9/10/2021 46
14. Kepala Sekolah 1. Silabus memfasilitasi guru dalam menumbuhkan kompetensi 2. RPP yang memuat rancangan sikap spiritual siswa penilaian sikap spiritual melalui pembelajaran langsung dan tidak 3. Instrumen observasi, penilaian diri, dan penilaian antar teman. langsung (indirect teaching), keteladanan, 4. Buku Pedoman Guru pembiasaan, dan budaya sekolah dengan 5. Buku yang digunakan guru dalam memperhatikan pembelajaran karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan 6. Buku yang digunakan siswa dalam dan kondisi siswa. pembelajaran 7. Jurnal nilai (Sikap spiritual siswa diamati dan dicatat wali kelas/guru BK, dan guru kelas/ mata pelajaran). 8. Program kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan Keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis Al-Quran, retreat atau kegiatan keagamaan lainnya. [email protected] 9/10/2021 47
15. Kepala Sekolah memfasiitasi Dokumen Perangkat pembelajaran yang disusun guru dalam menumbuhkan guru sesuai dengan tingkat kompetensi pada kompetensi sikap sosial yaitu kompetensi sikap sosial di SMP yang disiapkan menghayati dan mengamalkan guru: perilaku: (a) jujur; (b) disiplin; (c) santun; (d) peduli (gotong Program Tahunan royong, kerja sama, toleran, damai);(e) bertanggung jawab; Program Semester (f) responsif; dan (g) proaktif dalam berinteraksi secara Silabus efektif melalui pembelajaran langsung dan tidak RPP langsung/indirect teaching (keteladanan, pembiasaan, Buku Pedoman Guru dan budaya sekolah) dengan memperhatikan karakteristik Buku yang digunakan siswa dalam pembelajaran. mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa. Alat evaluasi dan buku nilai (Sikap sosial siswa diamati dan dicatat wali kelas/guru BK, dan guru kelas/mata pelajaran). Rancangan penilaian pada RPP setiap mata pelajaran Jurnal penilaian, Dokumen observasi Penilaian diri Penilaian antar teman. Program kegiatan ekstrakurikuler Laporan Hasil kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan Krida, misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya. Laporan Latihan olah- bakat latihan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pencinta alam, jurnalistik, teater, dan lain-lain. [email protected] 9/10/2021 48
16. Kepala Sekolah Perangkat pembelajaran guru yang disusun sesuai memfasilitasi dengan tingkat kompetensi inti 3 (pengetahuan) guru dalam dan kompetensi dasar pada KI tersebut pada SMP: menumbuhkan kompetensi Inti 1. Program Tahunan pengetahuan siswa baik 2. Program Semester pengetahuan fakta, konsep, 3. Silabus prosedural, dan metakognitif. 4. RPP . 5. Buku Pedoman Guru 6. Buku yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran. 7. Perangkat Penilaian Kompetensi pengetahuan (Kisi- kisi dan Soal tes tulis dan/atau lisan, dan pedoman penskoran) 8. Lembar Tugas Terstruktur 9. Lembar Kegiatan Mandiri siswa. 10. Handout 11. Program kegiatan ekstrakurikuler berupa Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, kelompok pencinta teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya. 12. Laporan Kegiatan 13. Ekstrakurikuler [email protected] 9/10/2021 49
17. Kepala Sekolah Dokumen Perangkat memfasiitasi guru dalam pembelajaran guru yang menumbuhkan kompetensi inti disusun sesuai dengan tingkat 4 Ketrampilan Siswa (KI-4), kompetensi inti 4 yaitu menunjukkan (keterampilan) dan kompetensi keterampilan menalar, dasar: mengolah, dan menyaji secara: 1. Program Tahunan (a) efektif, (b) kreatif, (c) produktif, (d) kritis, (e) 2. Program Semester mandiri, (f) kolaboratif, (g) komunikatif, dan (h) solutif 3. Silabus dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan 4. RPP pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta 5. Buku Pedoman Guru mampu menggunakan metode sesuai dengan kaidah 6. Buku yang digunakan dan keilmuan siswa dalam pembelajaran 7. Lembar Tugas Terstruktur 8. Lembar Kegiatan Mandiri Siswa melalui proyek, portofolio, dan produk. 9. Buku Nilai 10. Dokumen hasil penilaian keterampilan kinerja, proyek , produk, dan portofolio [email protected] 9/10/2021 50
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150