Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore KURIKULUM SMPN 34 KABUPATEN TEBO

KURIKULUM SMPN 34 KABUPATEN TEBO

Published by Upomo Budiarso, 2022-05-06 13:18:59

Description: KURIKULUM SMPN 34 KABUPATEN TEBO

Keywords: Kurikulum

Search

Read the Text Version

Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. i) Rasa Ingin Tahu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar. j) Semangat Kebangsaan Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. k) Cinta Tanah Air Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. l) Menghargai Prestasi Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain. m) Bersahabat/Komunikatif Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain. n) Cinta Damai Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain. o) Gemar Membaca Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya. p) Peduli Lingkungan Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi. r) Peduli Sosial Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. s) Tanggung Jawab Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 101

2) Prinsip Penumbuhan Karakter PPK pada Satuan Pendidikan Formal dilakukan dengan menggunakan prinsip sebagai berikut: a) berorientasi pada berkembangnya potensi peserta didik secara menyeluruh dan terpadu; b) keteladanan dalam penerapan pendidikan karakter pada masing-masing lingkungan pendidikan; dan c)berlangsung melalui pembiasaan dan sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari. 3) Strategi Implementasi dan Penilaian penumbuhan karakter dalam Kurikulum Penyelenggaraan PPK pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar memiliki muatan karakter yang lebih besar dibandingkan dengan muatan karakter dalam penyelenggaraan PPK pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah. Muatan karakter dalam penyelenggaraan PPK diimplementasikan melalui kurikulum dan pembiasaan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar atau satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah. Strategi implementasi dan penilaian penumbuhan karakter dalam kurikulum dilakukan dengan beberapa teknik, yaitu ; a) Optimalisasi fungsi kemitraan tripusat pendidikan yang meliputi: 1) sekolah; 2) keluarga; dan 3) masyarakat. Pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar atau satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah diselenggarakan melalui kegiatan Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler. Pengoptimalan penyelenggaraan PPK oleh keluarga dilaksanakan melalui kegiatan bersama dan pelibatan keluarga di sekolah, rumah, dan lingkungan masyarakat. Pengoptimalan penyelenggaraan PPK oleh masyarakat dilaksanakan melalui pelibatan perorangan, kelompok masyarakat, dan/atau lembaga. b) Pendekatan berbasis kelas Pendekatan berbasis kelas dilakukan dengan: 1) mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam proses pembelajaran secara tematik atau terintegrasi dalam mata pelajaran sesuai dengan isi kurikulum; 2) merencanakan pengelolaan kelas dan metode pembelajaran/ pembimbingan sesuai dengan karakter peserta didik; 3) melakukan evaluasi pembelajaran/pembimbingan; dan 4) mengembangkan ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 102

kurikulum muatan lokal sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan peserta c) Pendekatan berbasis budaya sekolah Pendekatan berbasis budaya sekolah dilakukan dengan: 1) menekankan pada pembiasaan nilai-nilai utama dalam keseharian sekolah; 2) memberikan keteladanan antar warga sekolah; 3) melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di sekolah; 4) membangun dan mematuhi norma, peraturan, dan tradisi sekolah; 5) mengembangkan keunikan, keunggulan, dan daya saing sekolah sebagai ciri khas sekolah; 6) memberi ruang yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi melalui kegiatan literasi; dan 7) khusus bagi peserta didik pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar atau satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah diberikan ruang yang luas untuk mengembangkan potensi melalui kegiatan ekstrakurikuler. d) Pendekatan berbasis masyarakat Pendekatan berbasis masyarakat dilakukan dengan: 1) memperkuat peranan orang tua sebagai pemangku kepentingan utama pendidikan dan Komite Sekolah sebagai lembaga partisipasi masyarakat yang menjunjung tinggi prinsip gotong royong; 2) melibatkan dan memberdayakan potensi lingkungan sebagai sumber belajar seperti keberadaan dan dukungan pegiat seni dan budaya, tokoh masyarakat, alumni, dunia usaha, dan dunia industri; dan 3) mensinergikan implementasi PPK dengan berbagai program yang ada dalam lingkup akademisi, pegiat pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga informasi. J. PENGEMBANGAN LITERASI Gerakan Literasi Sekolah adalah suatu usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah (mulai dari peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, komite sekolah, orang tua/wali murid peserta didik), akademisi, penerbit, media massa, masyarakat (tokoh masyarakat yang bisa merepresentasikan keteladanan, dunia usaha, dan lain sebagainya), dan pemangku kepentingan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 1) Ketentuan umum pengembangan literasi di sekolah ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 103

Pada abad ke-21 ini, kemampuan berliterasi peserta didik berkaitan erat dengan tuntutan keterampilan membaca yang berujung pada kemampuan memahamiinformasi secara analitis, kritis, dan reflektif. Akan tetapi, pembelajaran disekolah saat ini belum mampu mewujudkan hal tersebut. Pada tingkat sekolahmenengah (usia 15 tahun) pemahaman membaca peserta didik Indonesia (selainmatematika dan sains) diuji oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan PembangunanEkonomi (OECD—Organization for Economic Cooperation and Development) dalamProgramme for International Student Assessment (PISA).PISA 2009 menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-57 dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 493), sedangkan PISA 2012menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-64 dengan skor396 (skor rata-rata OECD 496) (OECD, 2013). Sebanyak 65 negara berpartisipasidalam PISA 2009 dan 2012. Dari kedua hasil ini dapat dikatakan bahwa praktikpendidikan yang dilaksanakan di sekolah belum memperlihatkan fungsi sekolahsebagai organisasi pembelajaran yang berupaya menjadikan semua warganyamenjadi terampil membaca untuk mendukung mereka sebagai pembelajarsepanjang hayat. Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaanmengembangkan gerakan literasi sekolah (GLS) yang melibatkan semuapemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi,kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan. Selain itu, pelibatan unsur eksternaldan unsur publik, yakni orang tua peserta didik, alumni, masyarakat, dunia usahadan industri juga menjadi komponen penting dalam GLS.GLS dikembangkan berdasarkan sembilan agenda prioritas (Nawacita)yang terkait dengan tugas dan fungsi Kemendikbud, khususnya Nawacita nomor5, 6, 8, dan 9. Butir Nawacita yang dimaksudkan adalah (5) meningkatkan kualitashidup manusia dan masyarakat Indonesia; (6) meningkatkan produktivitas rakyatdan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju danbangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya; (8) melakukan revolusi karakterbangsa; (9) memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.Empat butir Nawacita tersebut terkait erat dengan komponen literasisebagai modal pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas, produktifdan berdaya saing, berkarakter, serta nasionalis. Ada enam jenis literasi; literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi finansial, literasi digital, literasi budaya dan kewargaan. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 104

a) Literasi baca dan tulis adalah pengetahuan dan kecakapan untuk membaca, menulis, mencari, menelusuri, mengolah, dan memahami informasi untuk menganalisis, menanggapi, dan menggunakan teks tertulis untuk mencapai tujuan, mengembangkan pemahaman dan potensi, serta untuk berpartisipasi di lingkungan sosial. b) Literasi numerasi adalah pengetahuan dan kecakapan untuk (a) bisa memperoleh, menginterpretasikan, menggunakan, dan mengomunikasikan berbagai macam angka dan simbol matematika untuk memecahkan masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari; (b) bisa menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk (grafik, tabel, bagan, dsb.) untuk mengambil keputusan. c) Literasi sains adalah pengetahuan dan kecakapan ilmiah untuk mampu mengidentifikasi pertanyaan, memperoleh pengetahuan baru, menjelaskan fenomena ilmiah, serta mengambil simpulan berdasarkan fakta, memahami karakteristik sains, membangun kesadaran bagaimana sains dan teknologi membentuk lingkungan alam, intelektual dan budaya, serta meningkatkan kemauan untuk terlibat dan peduli dalam isu-isu yang terkait sains. d) Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. e) Literasi finansial adalah pengetahuan dan kecakapan untuk mengaplikasikan (a) pemahaman tentang konsep dan risiko, (b) keterampilan, dan (c) motivasi dan pemahaman agar dapat membuat keputusan yang efektif dalam konteks finansial untuk meningkatkan kesejahteraan finansial, baik individu maupun sosial, dan dapat berpartisipasi dalam lingkungan masyarakat. f) Literasi budaya adalah pengetahuan dan kecakapan dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa. Sementara itu, literasi kewargaan adalah pengetahuan dan kecakapan dalam memahami hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat 2) Model program literasi yang dikembangkan dan pentahapan kegiatan Model program literasi yang dapat dikembangkan di satuan pendidikan diantaranya: a) membaca 15 menit sebelum pembelajaran dimulai; b) mengelola sudut baca; c) satu peserta didik satu buku sastra; d) wajib kunjung perpustakaan sekolah; e) ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 105

membaca cerita; dan lain sebagainya. Program literasi yang saat ini dikembangkan di SMPN 34 kabupaten Tebo, masih sebatas budaya membaca 15 menit sebelum kegiatan pembelajaran dimulai dan wajib kunjung perpustakaan sekolah. Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah memiliki tiga tahapan yaitu, pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran. a) Pembiasaan, penumbuhan minat baca melalui kegiatan 15 menit membaca (Permendikbud No. 23 Tahun 2015). Tujuan kegiatan literasi di tahap pembiasaan, diantaranya yaitu: 1) Meningkatkan rasa cinta baca di luar jam pelajaran; 2) Meningkatkan kemampuan memahami bacaan; 3) Meningkatkan rasa percaya diri sebagai pembaca yang baik; 4) Menumbuh kembangkan penggunaan berbagai sumber bacaan. b) Pengembangan, meningkatkan kemampuan literasi melalui kegiatan menanggapi buku pengayaan. Tujuan kegiatan Literasi di Tahap Pengembangan, diantaranya yaitu: 1) Mengasah kemampuan peserta didik dalam menanggapi buku pengayaan secara lisan dan tulisan; 2) Membangun interaksi antar peserta didik dan antara peserta didik dengan guru tentang buku yang dibaca; 3) Mengasah kemampuan peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, kreatif, dan inovatif; 4) Mendorong peserta didik untuk selalu mencari keterkaitan antara buku yang dibaca dengan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya. c) Pembelajaran, meningkatkan kemampuan literasi di semua mata pelajaran dengan menggunakan buku pengayaan dan strategi membaca di semua mata pelajaran. Tujuan kegiatan literasi di tahap pembelajaran, diantaranya yaitu: 1) Mengembangkan kemampuan memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi sehingga terbentuk pribadi pembelajar sepanjang hayat; 2) Mengembangkan kemampuan berpikir kritis; 3) Mengolah dan mengelola kemampuan komunikasi secara kreatif (verbal, tulisan, visual, digital) melalui kegiatan menanggapi teks buku bacaan dan buku pelajaran. 3) Evaluasi Program Literasi Gerakan Literasi Nasional menerapkan beberapa prinsip dalam melakukan penilaian dan evaluasi. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut. a) Objektif ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 106

Prinsip objektif mengacu pada kriteria bahwa apa yang dinilai dan dievaluasi harus berdasarkan pada fakta-fakta yang ada, yang dialami, sesuai dengan kriteria dalam indikator yang telah ditentukan. Fokus penilaian dan evaluasi adalah kesesuaian antara fakta dengan kriteria indikator yang telah ditetapkan. b) Berkesinambungan Penilaian dan evaluasi dilakukan secara berkala dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa pada setiap tahapan kegiatan dan program terdapat mekanisme umpan balik yang berguna bagi perbaikan GLN ke depan. c) Menyeluruh (komprehensif) Penilaian dan evaluasi menyeluruh berarti bahwa indikatorindikator yang dinilai merupakan komponen-komponen yang merupakan representasi ideal implementasi gerakan literasi di tiap ranah. d) Akuntabel Prinsip akuntabel mengacu pada kesediaan para pelaku GLN untuk mempertanggungjawabkan kinerja dan programnya kepada masyarakat luas (publik) sehingga dukungan dari masyarakat terhadap GLN menjadi semakin kuat. e) Perbaikan Hasil penilaian dan evaluasi yang dilakukan menjadi titik pijak Gerakan Literasi Nasional, menjadi bahan masukan bagi perbaikan-perbaikan tahap selanjutnya, serta menjadi dasar bagi perencanaan program yang akan datang. Penilaian dan evaluasi dilakukan dengan mempergunakan berbagai macam metode yang relevan dan cocok untuk menilai keberhasilan GLN. Beberapa metode yang dipergunakan untuk melakukan penilaian dan evaluasi adalah sebagai berikut. a) Observasi (pengamatan) Dalam proses penilaian dan evaluasi, penilai melakukan kunjungan situs, mengadakan pengamatan, dan mencatat faktafakta sebagaimana adanya. b) Dokumentasi Penilaian dan evaluasi dapat dilakukan dengan menilai dan mengevaluasi berbagai macam dokumentasi yang bisa menjadi instrumen untuk menentukan penilaian. Dokumentasi ini bisa berupa portofolio, foto kegiatan, video, dan laporan-laporan kegiatan serta dokumen lain yang relevan. c) Wawancara dengan pemangku kepentingan ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 107

Dalam mengadakan penilaian dan evaluasi, penilai melakukan wawancara dengan pelaku dan pemangku kepentingan pendidikan yang relevan untuk menemukan dan memahami lebih dekat implementasi GLN di tiap-tiap ranah. d) Kuesioner Penilai bisa memberikan kuesioner yang akan diisi oleh pelaku GLN agar dapat memberikan gambaran lebih menyeluruh tentang bagaimana GLN diimplementasikan di tiap-tiap ranah. e) Riset terfokus dan studi etnografis Penilai melakukan studi terfokus dengan membuat semacam riset tentang tema-tema atau praktik-praktik GLN yang sudah ada, membahas, dan menilainya sehingga hasil riset itu bisa menjadi sumber rujukan pembelajaran atau duplikasi praktik baik. Penilai juga bisa melakukan proses penilaian dengan mempergunakan studi etnografis dengan membuat narasi dan cerita tentang apa yang dilihat dan dialami dalam sebuah lingkungan literasi, baik itu di sekolah, di keluarga, maupun di masyarakat. f) Telaah data sekunder dari berbagai macam lembaga yang relevan GLN mempergunakan data-data sekunder untuk mengukur tingkat literasi nasional, misalnya, data-data PISA, PIRLS, TIMMS, BPS, Ujian Nasional, dan lain-lain. K. PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN 1) Ketentuan Umum Pengembangan Kewirausahaan di Sekolah Kewirausahan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Kewirausahaan merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya.Pendidikan kewirausahaan bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik), sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai wirausaha. Pada dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat diimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta didik secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidikan. Pendidikan kewirausahaan diterapkan ke dalam kurikulum dengan cara mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini, program pendidikan kewirausahaan di sekolah dapat diinternalisasikan melalui berbagai aspek. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 108

Pendidikan Kewirausahaan terintegrasi pada: a) seluruh mata pelajaran; b) kegiatan ekstra kurikuler; c) melalui pengembangan diri. a) Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan, silabus dan RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun silabus yang terintegrsi nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan mengadaptasi silabus yang telah ada dengan menambahkan satu kolom dalam silabus untuk mewadahi nilai-nilai kewirausahaan yang akan diintegrasikan. Sedangkan cara menyususn RPP yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP yang sudah ada dengan menambahkan pana materi, langkah- langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan.Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut: 1) Mengkaji SK dan KD untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya. 2) Mencantumkan nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SKdan KD kedalam silabus. 3) Mengembangkan langkah pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku. 4) Memasukan langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam RPP. b) Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi ekstra kurikuler adalah (1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; (2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok. c) Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 109

upaya pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler. L. BIMBINGAN KONSELING 1) Konsep Bimbingan Konseling Berdasarkan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1990, ―Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.‖ Sedangkan konseling menurut bahasa adalah terjemahan dari ―counseling‖ yang berasal dari kata kerja ―to counsel‖ dalam kata lain berarti ―to give advice‖ atau memberikan saran dan nasihat atau memberi anjuran kepada orang lain secara tatap muka (face to face). Dalam bahasa Indonesia, pengertian konseling juga dikenal dengan istilah penyuluhan. Beberapa konsep bimbingan dan konseling di satuan pendidikan, yaitu : a) Bimbingan dalam pelaksanaannya merupakan suatu proses. b) Bimbingan mengandung arti bantuan atau pelayanan. c) Kelancaran pelaksanaan bimbingan dan pencapaian hasil bimbingan diperlukan adanya subyek pelaksana bimbingan yang kompeten. d) Bantuan diperuntukan bagi semua individu, semua peserta didik yang berada dalam kondisi tertentu yang memerlukan bantuan, namun mereka (peserta didik) memiliki kemungkinan untuk ―bangkit‖ atau lebih maju sendiri selama atau sesudah pelayanan. e) Bimbingan mempunyai tujuan ―jangka pendek‖ dan tujuan ―jangka panjang‖. Tujuan jangka pendek merupakan seperangkat kumampuan yang diharapkan dicapai peserta didik selama dan setelah proses bimbingan diberikan. 2) Fungsi, azas dan prinsip BK a) Fungsi layanan bimbingan dan konseling terdiri dari; 1) Pemahaman yaitu membantu konseli agar memiliki pemahamanyang lebih baik terhadap dirinya dan lingkungannya(pendidikan, pekerjaan, budaya, dan norma agama). 2) Fasilitasi yaitu memberikan kemudahan kepada konseli dalammencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi,selaras dan seimbang seluruh aspek pribadinya. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 110

3) Penyesuaian yaitu membantu konseli agar dapat menyesuaikandiri dengan diri sendiri dan dengan lingkungannya secaradinamis dan konstruktif. 4) Penyaluran yaitu membantu konseli merencanakan pendidikan,pekerjaan dan karir masa depan, termasuk juga memilihprogram peminatan, yang sesuai dengan kemampuan, minat,bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadiannya. 5) Adaptasi yaitu membantu para pelaksana pendidikan termasukkepala satuan pendidikan, staf administrasi,dan guru matapelajaran atau guru kelas untuk menyesuaikan program danaktivitas pendidikan dengan latar belakang pendidikan, minat,kemampuan, dan kebutuhan peserta didik/konseli. 6) Pencegahan yaitu membantu peserta didik/konseli dalammengantisipasi berbagai kemungkinan timbulnya masalah danberupaya untuk mencegahnya, supaya peserta didik/konselitidak mengalami masalah dalam kehidupannya. 7) Perbaikan dan Penyembuhan yaitu membantu pesertadidik/konseli yang bermasalah agar dapat memperbaikikekeliruan berfikir, berperasaan, berkehendak, dan bertindak.Konselor atau guru bimbingan dan konseling melakukan memberikan perlakuan terhadap konseli supaya memiliki polafikir yang rasional dan memiliki perasaan yang tepat, sehinggakonseli berkehendak merencanakan dan melaksanakan tindakanyang produktif dan normatif. 8) Pemeliharaan yaitu membantu peserta didik/konseli supayadapat menjaga kondisi pribadi yang sehat-normal danmempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalamdirinya. 9) Pengembangan yaitu menciptakan lingkungan belajar yangkondusif, yang memfasilitasi perkembangan pesertadidik/konseli melalui pembangunan jejaring yang bersifatkolaboratif. 10) Advokasi yaitu membantu peserta didik/konseli berupapembelaan terhadap hak-hak konseli yang mengalami perlakuandiskriminatif. b) Tujuan layanan bimbingan dan konseling Tujuan umum layanan bimbingan dan konseling adalah membantupeserta didik/konseli agar dapat mencapai kematangan dankemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan tugas-tugasperkembangannya yang mencakup aspek pribadi, sosial, belajar,karir secara utuh dan optimal. Tujuan khusus layanan bimbingandan konseling adalah membantu konseli agar mampu: (1) memahamidan menerima diri dan lingkungannya; (2) merencanakan kegiatanpenyelesaian studi, perkembangan karir dan kehidupannya di masa ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 111

yang akan datang; (3) mengembangkan potensinya seoptimalmungkin; (4) menyesuaikan diri dengan lingkungannya; (5)mengatasi hambatan atau kesulitan yang dihadapi dalamkehidupannya dan (6) mengaktualiasikan dirinya secarabertanggung jawab. c) Asas layanan bimbingan dan konseling 1) Kerahasiaan yaitu asas layanan yang menuntut konselor atauguru bimbingan dan konseling merahasiakan segenap data danketerangan tentang peserta didik/konseli, sebagaimana diaturdalam kode etik bimbingan dan konseling. 2) Kesukarelaan, yaitu asas kesukaan dan kerelaan pesertadidik/konseli mengikuti layanan yang diperlukannya. 3) Keterbukaan yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingandan konseling yang bersifat terbuka dan tidak berpura-puradalam memberikan dan menerima informasi. 4) Keaktifan yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan dankonseling kepada peserta didik/konseli memerlukan keaktifandari kedua belah pihak. 5) Kemandirian yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingandan konseling yang merujuk pada tujuan agar peserta didik/konseli mampu mengambil keputusan pribadi, sosial, belajar, dankarir secara mandiri. 6) Kekinian yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan dankonseling yang berorientasi pada perubahan situasi dan kondisimasyarakat di tingkat lokal, nasional dan global yangberpengaruh kuat terhadap kehidupan peserta didik/konseli. 7) Kedinamisan yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingandan konseling yangberkembang dan berkelanjutan dalammemandang tentang hakikat manusia, kondisi-kondisi perubahanperilaku, serta proses dan teknik bimbingan dan konselingsejalan perkembangan ilmu bimbingan dan konseling. 8) Keterpaduan yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingandan konseling yang terpadu antara tunjuan bimbingan dankonseling dengan tujuan pendidikan dan nilai – nilai luhur yangdijunjung tinggi dan dilestarikan oleh masyarakat. 9) Keharmonisan yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingandan konseling yang selaras dengan visi dan misi sekolah, nilaidan norma kehidupan yang berlaku di masyarakat. 10) Keahlian yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan dankonseling berdasarkan atas kaidah-kaidah akademik dan etikaprofesional, dimana layanan bimbingan dan konseling hanyadapat diampu oleh tenaga ahli bimbingan dan konseling. 11) Tutwuri handayani yaitu suatu asas pendidikan yangmengandung makna bahwa konseloratau guru bimbingan dankonseling sebagai pendidik harus memfasilitasi ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 112

setiap pesertadidik/konseli untuk mencapai tingkat perkembangan yang utuhdan optimal. d) Prinsip bimbingan dan konseling 1) Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua pesertadidik/konseli dan tidak diskriminatif. Prinsip ini berarti bahwabimbingan diberikan kepada semua peserta didik/konseli, baikyang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik priamaupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa tanpadiskriminatif. 2) Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap peserta didik bersifat unik (berbeda satu sama lainnya) dandinamis, dan melalui bimbingan peserta didik/konseli dibantuuntuk menjadi dirinya sendiri secara utuh. 3) Bimbingan dan konseling menekankan nilai-nilai positif.Bimbingan dan konseling merupakan upaya memberikanbantuan kepada konseli untuk membangun pandangan positif dan mengembangkan nilai-nilai positif pada dirinya danlingkungannya. 4) Bimbingan dan konseling merupakan tanggung jawab bersama.Bimbingan dan konseling bukan hanya tanggung jawab konseloratau guru bimbingan dan konseling, tetapi tanggungjawab guru-gurudan pimpinan satuan pendidikan sesuai dengan tugas dan kewenangan serta peran masing-masing. 5) Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalambimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling diarahkanuntuk membantu peserta didik/konseli agar dapat melakukanpilihan dan mengambil keputusan serta merealisasikankeputusannya secara bertanggungjawab. 6) Bimbingan dan konseling berlangsung dalam berbagai setting(adegan) kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan dankonseling tidak hanya berlangsung pada satuan pendidikan,tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri,lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat padaumumnya. 7) Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral daripendidikan. Penyelenggaraan bimbingan dan konseling tidakterlepas dari upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 8) Bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam bingkai budayaIndonesia. Interaksi antar guru bimbingan dan konseling ataukonselor dengan peserta didik harus senantiasa selaras danserasi dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh kebudayaandimana layanan itu dilaksanakan. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 113

9) Bimbingan dan konseling bersifat fleksibel dan adaptif sertaberkelanjutan. Layanan bimbingan dan konseling harusmempertimbangkan situasi dan kondisi serta daya dukungsarana dan prasarana yang tersedia. 10)Bimbingan dan konseling diselenggarakan oleh tenaga professional dan kompeten. Layanan bimbingan dan konseling dilakukan olehtenaga pendidik profesional yaitu Konselor atau Guru Bimbingandan Konseling yang berkualifikasi akademik Sarjana Pendidikan(S-1) dalam bidang bimbingan dan konseling dan telah lulusPendidikan Profesi Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dariLembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan yang terakreditasi. 11)Program bimbingan dan konseling disusun berdasarkan hasilanalisis kebutuhan peserta didik/konseli dalam berbagai aspekperkembangan. 12)Program bimbingan dan konseling dievaluasi untuk mengetahuikeberhasilan layanan dan pengembangan program lebih lanjut. 3) Komponen Progran BK Layanan bimbingan dan konseling sebagai layanan profesional yang diselenggarakan pada satuan pendidikan mencakup komponenprogram, bidang layanan, struktur dan program layanan, kegiatan danalokasi waktu layanan. Komponen program meliputi layanan dasar,layanan peminatan dan perencanaan individual, layanan responsif, dan dukungan sistem, sedangkan bidang layanan terdiri atas bidanglayanan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Komponen program dan bidang layanan dituangkan ke dalam programtahunan dan semesteran dengan mempertimbangkan komposisi,proporsi dan alokasi waktu layanan, baik di dalam maupun di luarkelas. Program kerja layanan bimbingan dan konseling disusun berdasarkanhasil analisis kebutuhan peserta didik/konseli dan struktur programdengan menggunakan sistematika minimal meliputi: rasional, visi danmisi, deskripsi kebutuhan, komponen program, bidang layanan, rencanaoperasional, pengembangan tema/topik, pengembangan RPLBK,evaluasi- pelaporan-tindak lanjut, dan anggaran biaya. a) Komponen Program Layanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan secarakeseluruhan dikemas dalam empat komponen layanan, yaitu komponen: (1) layanan dasar, (2) layanan peminatan dan perencanaan individual, (3) layanan responsif, dan (4) dukungansistem. 1) Layanan dasar ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 114

Layanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuankepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapanpengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yangdirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangkamengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yangdituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian). Layanan dasar bertujuan membantu semua konseli agarmemperoleh perkembangan yang normal, memiliki mentalyang sehat, dan memperoleh keterampilan hidup, ataudengan kata lain membantu konseli agar mereka dapatmencapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal.Secara rinci tujuan pelayanan ini dapat dirumuskan sebagaiupaya untuk membantu konseli agar (1) memiliki kesadaran(pemahaman) tentang diri dan lingkungannya (pendidikan,pekerjaan, sosial budaya dan agama), (2) mampumengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasitanggung jawab atau seperangkat tingkah laku yang layakbagi penyesuaian diri dengan lingkungannya, (3) mampumemenuhi kebutuhan dirinya dan mampu mengatasimasalahnya sendiri, dan (4) mampu mengembangkan dirinyadalam rangka mencapai tujuan hidupnya.Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan oleh Konselor atauGuru Bimbingan dan Konseling dalam komponen layanandasar antara lain; asesmen kebutuhan, bimbingan klasikal,bimbingan kelompok, pengelolaan media informasi, danlayanan bimbingan dan konseling lainnya. Fokus pengembangan kegiatan yang dilakukan diarahkan pada perkembangan aspek-aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Semua iniberkaitan erat dengan upaya membantu peserta didik/konselidalam upaya mencapai tugas-tugas perkembangan dantercapainya kemandirian dalam kehidupannya. 2) Layanan peminatan dan perencanaan individual Peminatan adalah program kurikuler yang disediakan untukmengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuanpeserta didik/konseli dengan orientasi pemusatan, perluasan,dan/atau pendalaman mata pelajaran dan/atau muatankejuruan.Peminatan peserta didik dalam Kurikulum 2013mengandung makna: (1) suatu pembelajaran berbasis minatpeserta didik sesuai kesempatan belajar yang ada dalamsatuan pendidikan; (2) suatu proses pemilihan dan penetapanpeminatan belajar yang ditawarkan oleh satuan pendidikan; (3)merupakan suatu proses pengambilan pilihan dan keputusanoleh peserta didik tentang peminatan belajar yang didasarkanatas pemahaman potensi diri dan pilihan yang tersedia padasatuan pendidikan serta prospek peminatannya; (4)merupakanproses yang berkesinambungan untuk memfasilitasi pesertadidik mencapai keberhasilan proses dan hasil belajar sertaperkembangan optimal dalam rangka mencapai tujuanpendidikan nasional; dan (5) layanan peminatan peserta didikmerupakan wilayah garapan profesi ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 115

bimbingan dan konseling,yang tercakup pada layanan perencanaan individual.LayananPerencanaan individual adalah bantuan kepada pesertadidik/konseli agar mampu merumuskan dan melakukanaktivitas-aktivitas sistematik yang berkaitan denganperencanaan masa depan berdasarkan pemahaman tentangkelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman terhadappeluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya.Pemahaman konseli secara mendalam, penafsiran hasilasesmen, dan penyediaan informasi yang akurat sesuai denganpeluang dan potensi yang dimiliki konseli amat diperlukansehingga peserta didik/konseli mampu memilih danmengambil keputusan yang tepat di dalam mengembangkanpotensinya secara optimal, termasuk keberbakatan dankebutuhan khusus peserta didik/konseli. 3) Layanan responsif Layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada pesertadidik/konseli yang menghadapi masalah dan memerlukanpertolongan dengan segera, agar peserta didik/konseli tidakmengalami hambatan dalam proses pencapaian tugas- tugasperkembangannya. Strategi layanan responsif diantaranyakonseling individual, konseling kelompok, konsultasi,kolaborasi, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus(referral).Layanan responsif bertujuan untuk membantu pesertadidik/konseli yang sedang mengalami masalah tertentumenyangkut perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.Bantuan yang diberikan bersifat segera, karenadikhawatirkan dapat menghambat perkembangan dirinya danberlanjut ke tingkat yang lebih serius. Konselor atau GuruBimbingan dan Konseling hendaknya membantu pesertadidik/konseli untuk memahami hakikat dan ruang lingkupmasalah, mengeksplorasi dan menentukan alternative pemecahan masalah yang terbaik melalui proses interaksiyang unik. Hasil dari layanan ini, peserta didik/konselidiharapkan dapat mengalami perubahan pikiran, perasaa,kehendak, atau perilaku yang terkait dengan perkembanganpribadi, sosial, belajar, dan karir.Fokus layanan responsif adalah pemberian bantuan kepadapeserta didik/konseli yang secara nyata mengalami masalahyang mengganggu perkembangan diri dan secara potensialmenghadapi masalah tertentu namun dia tidak menyadaribahwa dirinya memiliki masalah. Masalah yang dihadapidapat menyangkut ranah pribadi, sosial, belajar, atau karir.Jika tidak mendapatkan layanan segera dari Konselor atauGuru Bimbingan dan Konseling maka dapat menyebabkanpeserta didik/konseli mengalami penderitaan, kegagalan,bahkan mengalami gangguan yang lebih serius atau lebihkompleks. Masalah peserta didik/konseli dapat berkaitandengan berbagai hal yang dirasakan mengganggukenyamanan hidup atau menghambat perkembangan dirikonseli, karena tidak terpenuhi kebutuhannya, atau ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 116

gagaldalam mencapai tugas-tugas perkembangan.Untuk memahami kebutuhan dan masalah pesertadidik/konseli dapat diperoleh melalui asesmen kebutuhandan analisis perkembangan peserta didik/konseli, dengan menggunakan berbagai instrumen, misalnya angket konseli,pedoman wawancara, pedoman observasi, angket sosiometri,daftar hadir peserta didik/konseli, leger, inventori tugas-tugasperkembangan (ITP), psikotes dan alat ungkap masalah(AUM). 4) Dukungan sistem Ketiga komponen program (layanan dasar, layanan peminatandan perencanan individual, dan responsif) sebagaimana telahdisebutkan sebelumnya merupakan pemberian layananbimbingan dan konseling kepada peserta didik/konseli secaralangsung. Sedangkan dukungan sistem merupakankomponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja,infrastruktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi),dan pengembangan kemampuan profesional konselor atauguru bimbingan dan konseling secara berkelanjutan, yangsecara tidak langsung memberikan bantuan kepada pesertadidik/konseli atau memfasilitasi kelancaran perkembanganpeserta didik/konseli dan mendukung efektivitas dan efisiensipelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.Komponen program dukungan sistem bertujuan memberikandukungan kepada konselor atau guru bimbingan dankonseling dalam memperlancar penyelenggaraan komponenkomponenlayanan sebelumnya dan mendukung efektivitasdan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untukmemperlancar penyelenggaraan program pendidikan padasatuan pendidikan.Dukungan sistem meliputi kegiatan pengembangan jejaring,kegiatan manajemen, pengembangan keprofesian secaraberkelanjutan.Pengembangan jejaring menyangkut kegiatan konselor atauguru bimbingan dan konseling yang meliputi (1) konsultasi,(2) menyelenggarakan program kerjasama, (3) berpartisipasidalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan satuanpendidikan, (4) melakukan penelitian dan pengembangan.Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidakmungkin akan terselenggara dan tujuannya tercapai bilatidak memiliki suatu sistem pengelolaan yang bermutu, dalamarti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah.Pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai bagianintegral dari sistem pendidikan secara utuh diarahkan untukmemberikan kesempatan kepada Konselor atau GuruBimbingan dan Konseling untuk meningkatkan kapasitas dankompetensi melalui serangkaian pendidikan dan pelatihandalam jabatan maupun kegiatan-kegiatan pengembangan dalam organisasi profesi Bimbingan dan Konseling, baik ditingkat pusat, daerah, dan kelompok musyawarah GuruBimbingan dan Konseling. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 117

Melalui kegiatan tersebut,peningkatan kapasitas dan kompetensi Konselor atau GuruBimbingan dan Konseling dapat mendorong meningkatnyakualitas layanan bimbingan dan konseling. b) Bidang Layanan Bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan mencakup empatbidang layanan, yaitu bidang layanan yang memfasilitasiperkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Pada hakikatnyaperkembangan tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidakdapat dipisahkan dalam setiap diri individu peserta didik/konseli. 1) Bimbingan dan konseling pribadi Suatu proses pemberian bantuan dari konselor atau gurubimbingan dan konseling kepada peserta didik/konseli untukmemahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan,dan merealisasikan keputusannya secara bertanggung jawabtentang perkembangan aspek pribadinya, sehingga dapatmencapai perkembangan pribadinya secara optimal danmencapai kebahagiaan, kesejahteraan dan keselamatandalam kehidupannya.Bimbingan dan konseling pribadi dimaksudkan untukmembantu peserta didik/konseli agar mampu: (1) memahami potensi diri dan memahami kelebihan dan kelemahannya,baik kondisi fisik maupun psikis, (2) mengembangkanpotensi untuk mencapai kesuksesan dalam kehidupannya, (3)menerima kelemahan kondisi diri dan mengatasinya secarabaik, (4) mencapai keselarasan perkembangan antara ciptarasa- karsa,(5) mencapai kematangan/kedewasaan cipta-rasa- karsasecaratepatdalamkehidupanyasesuainilai-nilailuhur,dan (6) mengakualisasikan dirinya sesuai denganpotensi diri secara optimal berdasarkan nilai-nilai luhurbudaya dan agama.Secara garis besar, lingkup materi bimbingan dan konselingpribadi meliputi pemahaman diri, pengembangan kelebihandiri, pengentasan kelemahan diri, keselarasan perkembangancipta-rasa-karsa, kematangan/kedewasaan cipta-rasa-karsa, dan aktualiasi diri secara bertanggung jawab. Materibimbingan dan konseling pribadi tersebut dapat dirumuskanberdasarkan analisis kebutuhan pengembangan diri pesertadidik, kebijakan pendidikan yang diberlakukan, dan kajianpustaka. 2) Bimbingan dan konseling sosial Suatu proses pemberian bantuan dari konselor kepadapeserta didik/konseli untuk memahami lingkungannya dandapat melakukan interaksi sosial secara positif, terampilberinteraksi sosial, mampu mengatasi masalah-masalahsosial yang dialaminya, mampu menyesuaikan diri danmemiliki keserasian hubungan dengan lingkungan sosialnyasehingga mencapai kebahagiaan dan kebermaknaan dalamkehidupannya. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 118

Bimbingan dan konseling sosial bertujuan untuk membantupeserta didik/konseli agar mampu (1) berempati terhadapkondisi orang lain, (2) memahami keragaman latar social budaya, (3) menghormati dan menghargai orang lain, (4)menyesuaikan dengan nilai dan norma yang berlaku, (5) berinteraksi sosial yang efektif, (6) bekerjasama dengan oranglain secara bertanggung jawab, dan (8) mengatasi konflikdengan orang lain berdasarkan prinsip yang salingmenguntungkan.Secara umum, lingkup materi bimbingan dan konseling social meliputi pemahaman keragaman budaya, nilai-nilai dannorma sosial, sikap sosial positif (empati, altruistis, toleran,peduli, dan kerjasama), keterampilan penyelesaian konfliksecara produktif, dan keterampilan hubungan sosial yangefektif. 3) Bimbingan dan konseling belajar Proses pemberian bantuan konselor atau guru bimbingan dankonseling kepada peserta didik/ konseli dalam mengenalipotensi diri untuk belajar, memiliki sikap dan keterampilan belajar, terampil merencanakan pendidikan, memilikikesiapan menghadapi ujian, memiliki kebiasaan belajarteratur dan mencapai hasil belajar secara optimal sehinggadapat mencapai kesuksesan, kesejahteraan, dan kebahagiaandalam kehidupannya. Bimbingan dan konseling belajar bertujuan membantupeserta didik untuk (1) menyadari potensi diri dalam aspekbelajar dan memahami berbagai hambatan belajar; (2)memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif; (3) memilikimotif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat; (4) memilikiketerampilan belajar yang efektif; (5) memiliki keterampilanperencanaan dan penetapan pendidikan selanjutnya; dan (6)memiliki kesiapan menghadapi ujian. Lingkup bimbingan dan konseling belajar terdiri atas sikap,pengetahuan, dan keterampilan yang menunjang efisiensi dankeefektivan belajar pada satuan pendidikan dan sepanjangkehidupannya; menyelesaikan studi pada satuan pendidikan,memilih studi lanjut, dan makna prestasi akademik dan nonakademik dalam pendidikan, dunia kerja dan kehidupanmasyarakat. 4) Bimbingan dan konseling karir Proses pemberian bantuan konselor atau guru bimbingan dankonseling kepada peserta didik/ konseli untuk mengalamipertumbuhan, perkembangan, eksplorasi, aspirasi dan pengambilan keputusan karir sepanjang rentang hidupnyasecara rasional dan realistis berdasar informasi potensi diridan kesempatan yang tersedia di lingkungan hidupnyasehingga mencapai kesuksesan dalam kehidupannya.Bimbingan dan konseling karir bertujuan menfasilitasiperkembangan, eksplorasi, aspirasi dan pengambilankeputusan karir sepanjang rentang hidup pesertadidik/konseli. Dengan demikian, peserta didik akan ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 119

(1)memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dankepribadian) yang terkait dengan pekerjaan; (2) memilikipengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yangmenunjang kematangan kompetensi karir; (3) memiliki sikappositif terhadap dunia kerja; (4) memahami relevansikemampuan menguasai pelajaran dengan persyaratankeahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadicita-cita karirnya masa depan; (5) memiliki kemampuanuntuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenaliciri-ciri pekerjaan, persyaratan kemampuan yang dituntut,lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dankesejahteraan kerja; memiliki kemampuan merencanakanmasa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasionaluntuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat,kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi;membentuk pola-pola karir; mengenal keterampilan,kemampuan dan minat; memiliki kemampuan ataukematangan untuk mengambil keputusan karir.Ruang lingkup bimbingan karir terdiri atas pengembangansikap positif terhadap pekerjaan, pengembangan keterampilanmenempuh masa transisi secara positif dari masa bersekolahke masa bekerja, pengembangan kesadaran terhadapberbagai pilihan karir, informasi pekerjaan, ketentuansekolah dan pelatihan kerja, kesadaran akan hubunganberagam tujuan hidup dengan nilai, bakat, minat, kecakapan,dan kepribadian masing-masing. Untuk itu secara berurutan dan berkesinambungan, kompetensi karir peserta didikdifasilitasi bimbingan dan konseling dalam setiap jenjangpendidikan dasar dan menengah. 4) Struktur Program Layanan a) Sistematika Program layanan. Program layanan bimbingan dan konseling di satuan pendidikandisusun sekurang- kurangnya dengan menggunakan sistematika sebagai berikut: 1) Rasional Perlu dirumuskan dasar pemikiran tentang urgensibimbingan dan konseling dalam keseluruhan program satuanpendidikan. Rumusan konsep dasar kaitan antara bimbingandan konseling dengan pembelajaran/implementasikurikulum, dampak perkembangan iptek dan konteks social budaya hidup masyarakat (termasuk peserta didik), dan halhallain yang dianggaprelevan. 2)Visi dan Misi Sajian visi dan misi bimbingan dan konseling harus sesuaidengan visi dan misi sekolah/madrasah, oleh karena itusajikan visi dan misi sekolah/madrasah kemudian rumuskanvisi dan misi program layanan bimbingan dan konseling. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 120

3) Deskripsi Kebutuhan Rumusan didasarkan atas hasil asesmen kebutuhan (needassessment) peserta didik/konseli dan lingkungannya kedalam rumusan perilaku-perilaku yang diharapkan dikuasaipeserta didik/konseli. 4) Tujuan Rumusan tujuan yang akan dicapai disusun dalam bentukperilaku yang harus dikuasai pesert didik/ konseli setelah memperoleh layanan bimbingan dan konseling. 5) Komponen Program. Komponen program bimbingan dan konseling di satuanpendidikan meliputi: (1) Layanan Dasar, (2) LayananPeminatanan peserta didik dan Perencanaan Individual (3)Layanan Responsif, dan (4) Dukungan sistem. 6) Bidang layanan Bidang layanan bimbingan dan konseling meliputi pribadi,sosial, belajar dan karir. Materi layanan bimbingan klasikaldisajikan secara proporsional sesuai dengan hasil asesmenkebutuhan 4 (empat) bidang layanan. 7) Rencana Operasional (Action Plan) Rencana kegiatan (action plans) diperlukan untuk menjaminprogram bimbingan dan konseling dapat dilaksanakan secaraefektif dan efesien. Rencana kegiatan adalah uraian detil dariprogram yang menggambarkan struktur isi program, baikkegiatan untuk memfasilitasi peserta didik/konseli mencapaikemandirian dalam kehidupannya. 8) Pengembangan Tema/Topik. Tema/topik ini merupakan rincian lanjut dari identifikasidiskripsi kebutuhan peserta didik dalam aspekperkembangan pribadi, sosial, belajar dan karir. Pengembangan Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingandan Konseling (RPLBK).RPLBK dikembangkan sesuai dengan tema/topikdansistematika yang diatur dalam panduan penyelenggaraanlayanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan. 9) Evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut. Rencana evaluasiperkembangan peserta didik/konselididasarkan pada rumusan tujuan yang ingin dicapai darilayanan yang dilakukan. Di samping itu, perlu dilakukanevaluasi keterlaksanaan program, dan hasilnya sebagaibentuk akuntabilitas layanan bimbingan dan konseling. Hasileveluasi harus dilaporkan ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 121

dandiakhiri dengan rekomendasitentang tindak lanjut pengembangan program selanjutnya. 10) Anggaran biaya. Rencana anggaran biaya untuk mendukung implementasiprogram layanan bimbingan dan konseling disusun secara realistik dan dapat dipertanggungjawabkan secaratransparan. Rancangan biaya dapat memuat kebutuhan biayaoperasional layanan bimbingan dan konseling danpengembangan profesi bimbingan dan konseling. b) Program Layanan Program layanan bimbingan dan konseling disusun dan diselenggarakan sebagai berikut. 1) Program Tahunan, yaitu program layanan bimbingan dan konseling meliputi kegiatan mencakup komponen, strategi dan bidang layanan selama satu tahun ajaran untuk masingmasing kelas rombongan belajar pada satuan pendidikan 2) Program Semesteran yaitu program layanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester merupakan jabaran kegiatan lebih rinci dari program tahunan. 5) Bentuk Layanan BK dalam Kelas dan Luar Kelas Layanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan diselenggarakan oleh tenaga pendidik profesional yaitu Konseloratau Guru Bimbingan dan Konseling. Layanan Bimbingan danKonseling diselenggarakan di dalam kelas (bimbingan klasikal) dandi luar kelas. Kegiatan bimbingan dan konseling di dalam kelasdan di luar kelas merupakan satu kesatuan dalam layananprofesional bidang bimbingan dan konseling. Layanan dirancangdan dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dankesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, sertamensinkronkan dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dankegiatan ekstra kurikuler.Layanan Bimbingan dan Konseling diselenggarakan secaraterprogram berdasarkan asesmen kebutuhan (need assessment)yang dianggap penting (skala prioritas) dilaksanakan secara rutindan berkelanjutan (scaffolding). Semua peserta didik harus mendapatkan layanan bimbingan dan konseling secara terencana,teratur dan sistematis serta sesuai dengan kebutuhan. Untuk itu,Konselor atau guru Bimbingan dan Konseling dialokasikan jammasuk kelas selama 2 (dua) jam pembelajaran per minggu setiapkelas secara rutin terjadwal.Layanan bimbingan ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 122

dan konseling didalam kelas bukan merupakan mata pelajaran bidang studi,namun terjadwal secara rutin di kelas dimaksudkan untukmelakukan asesmen kebutuhan layanan bagi pesertadidik/konseli dan memberikan layanan yang bersifat pencegahan,perbaikan dan penyembuhan, pemeliharaan, dan ataupengembangan. a) Layanan bimbingan dan konseling di dalam kelas. 1) Layanan bimbingan dan konseling di dalam kelas(bimbingan klasikal) merupakan layanan yang dilaksanakandalam seting kelas, diberikan kepada semua peserta didik,dalam bentuk tatap muka terjadwal dan rutin setiapkelas/perminggu. 2) Volume kegiatan tatap muka secara klasikal (bimbinganklasikal) adalah 2 (dua) jam per kelas (rombongan belajar)perminggu dan dilaksanakan secara terjadwal di kelas. 3) Materi layanan bimbingan klasikal meliputi empat bidanglayanan Bimbingan dan Konselingdiberikan secaraproporsioal sesuai kebutuhan peserta didik/konseli yangmeliputi aspek perkembangan pribadi, sosial, belajar dankarirdalamkerangka pencapaian perkembangan optimalpeserta didik dan tujuan pendidikan nasional. 4) Materi layanan bimbingan klasikal disusun dalam bentukrencanapelaksanaan layanan bimbingan klasikal (RPLBK). 5) Bimbingan klasikal diberikan secara runtut dan terjadwaldi kelas dan dilakukan oleh konselor yaitu pendidikprofesional yang minimal berkualifikasi akademik SarjanaPendidikan (S1)dalam bidang Bimbingan dan Konseling danlulus pendidikanprofesi guru bimbingan dankonseling/konselor, atau guru Bimbingan dan konseling yang berkualifikasi minimal Sarjana Pendidikan (S-1) dalambidang bimbingan dan konseling dan bersertifikat pendidik. b) Layanan bimbingan dan konseling di luar kelas. Kegiatan layanan bimbingan dan konseling di luar kelas,meliputi konseling individual, konseling kelompok,bimbingan kelompok, bimbingan kelas besar atau lintaskelas, konsultasi, konferensi kasus, kunjungan rumah(home visit), advokasi, alih tangan kasus, pengelolaan mediainformasi yang meliputi website dan/atau leaflet dan/ataupapan bimbingan dan konseling, pengelolaan kotak masalah,dan kegiatanlain yang mendukung kualitas layananbimbingan dan konseling yang meliputi panajemen program berbasis kompetensi, penelitian dan pengembangan,pengembangan keprofesian berkelanjutan(PKB), serta kegiatan tambahan yang relevan denganprofesi bimbingan dan konseling atau tugas kependidikan atau lainnya yang berkaitan dengan tugas profesi bimbingan dan konseling yang didasarkan atas tugas dari pimpinan satuan pendidikan atau ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 123

pemerintah. Berikut inipenjelasan beberapa kegiatan profesi bimbingan dankonseling yang di luar kelas. Konseling individual merupakan kegiatan terapeutik yangdilakukan secara perseorangan untuk membantu pesertadidik/konseli yang sedang mengalami masalah ataukepedulian tertentu yang bersifat pribadi. Dalampelaksanaannya, peserta didik/konseli dibantu olehKonselor atau Guru Bimbingan dan Konseling untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, menemukan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan terbaik untuk mewujudkan keputusannya dengan penuhtanggung jawab dalam kehidupannya. Konseling kelompok merupakan kegiatan terapeutik yangdilakukan dalam situasi kelompokuntuk membantumenyelesaikan masalah individu yang bersifat rahasia. Dalam pelaksanaannya, peserta didik/konseli dibantu olehKonselor atau Guru Bimbingan dan Konseling dan anggota kelompok untuk mengidentifikasi masalah, penyebabmasalah, menemukan alternatif pemecahan masalah, danpengambilan keputusan terbaik dan mewujudkankeputusannya dengan penuh tanggung jawab. Bimbingan kelompok merupakan pemberian bantuankepada peserta didik/konseli melalui kelompok-kelompokkecil terdiri atas dua sampai sepuluh orang untuk maksud pencegahan masalah, pemeliharaan nilai-nilai ataupengembangan keterampilan-keterampilan hidup yangdibutuhkan. Bimbingan kelompok harus dirancangsebelumnya dan harus sesuai dengan kebutuhan nyataanggota kelompok. Topik bahasan dapat ditetapkanberdasarkan kesepakatan angggota kelompok ataudirumuskan sebelumnya oleh Konselor atau GuruBimbingan dan Konseling berdasarkan pemahaman atasdata tertentu. Topiknya bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia. seperti: cara-cara belajar yang efektif,kiat-kiat menghadapi ujian, pergaulan sosial, persahabatan,penanganan konflik, mengelola stress. Bimbingan kelas besar atau lintas kelas, Bimbingan lintaskelas merupakan kegiatan yang bersifat pencegahan,pengembangan yang bertujuan memberikan pengalaman,wawasan, serta pemahaman yang menjadi kebutuhanpeserta didik, baik dalam bidang pribadi, sosial, belajar,serta karir. Salah satu contoh kegiatan bimbingan lintaskelas adalah career day. M. EKSTRAKURIKULER Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan Peserta Didik di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar Peserta Didik dapat mengembangkan kepribadian, minat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik.Ekstrakurikuler disatuan pendidikan terbaagi menjadi 2 (dua) kategori: 1) Ekstrakurikuler Wajib merupakan program ekstrakurikuler yangharus diikuti oleh seluruh ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 124

peserta didik, terkecuali bagi PesertaDidik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untukmengikuti kegiatan Ekstrakurikuler tersebut.2) Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan merupakan Kegiatan Ekstrakurikuler yang dikembangkan dandiselenggarakan oleh satuan pendidikan sesuai bakat dan minat pesertadidik. 1) Ektrakurikuler Wajib Kepramukaan Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolahdan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik,menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan dialam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan MetodeKepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak,dan budi pekerti luhur (SK. Kwarnas No. 231 Tahun 20017).Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan dalam 3 (tiga) Model meliputi :Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler. a) Model Blok merupakan kegiatanwajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dandiberikan penilaian umum.Model Blok memiliki karakteristik sebagai berikut: 1) Diikuti oleh seluruh siswa; 2) Dilaksanakan pada setiap awal tahun pelajaran; 3) Untuk kelas I, kelas VII dan kelas X diintegrasikan di dalamMasa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS); 4) Untuk SD/MI dilaksanakan selama 18 Jam, SMP/MTs danSMA/MA/SMK/MAK dilaksanakan selama 36 Jam; 5) Penanggungjawab kegiatan adalah Kepala Sekolah selaku Ketua Mabigus; 6) Pembina kegiatan adalah Guru Kelas/Guru Mata pelajaran selakuPembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapatdibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/InstrukturPramuka). b) Model Aktualisasi merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yangdipelajari didalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal.Model Aktualisasi memiliki karakteristik sebagai berikut: 1) Diikuti oleh seluruh siswa; 2) Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali; 3) Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit. c) Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di Gugusdepan. 2) Ekstrakurikuler Pilihan Bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan dapat berupa: a) Krida, misalnya: Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS),Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS),Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya; ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 125

b) Karya ilmiah, misalnya: Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatanpenguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, danlainnya; c) Latihan olah-bakat latihan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater,teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya; d) Keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis alquran, retreat; e) Bentuk kegiatan lainnya. N. PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP Pada intinya pendidikan kecakapan hidup membantu peserta didik dalam mengembangkan kemampuan belajar, menyadari dan mensyukuri potensi diri untuk dikembangkan dan diamalkan, berani menghadapi problema kehidupan, serta memecahkannya secara kreatif. Pendidikan kecakapan hidup bukanlah mata pelajaran, sehingga dalam pelaksanaannya tidak perlu merubah kurikulum dan menciptakan mata pelajaran baru. Yang diperlukan disini adalah mereorientasi pendidikan dari mata pelajaran ke orientasi pendidikan kecakapan hidup melalui pengintegrasian kegiatan-kegiatan yang pada prinsipnya membekali peserta didik terhadap kemampuan-kemampuan tertentu agar dapat diterapkan dalam kehidupan keseharian peserta didik. Pemahaman ini memberikan arti bahwa mata pelajaran dipahami sebagai alat dan bukan tujuan untuk mengembangkan kecakapan hidup yang nantinya akan digunakan oleh peserta didik dalam menghadapi kehidupan nyata. Tujuan pendidikan kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi manusiawi peserta didik untuk menghadapi perannya di masa datang. Secara khusus, pendidikan yang berorientasi kecakapan hidup bertujuan: (1) mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang dihadapi, (2) memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel, sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas, dan (3) mengoptimalisasikan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan sekolah, dengan memberikan peluang pemanfaatan sumberdaya yang ada di masyarakat, sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah (Depdiknas, 2002). Adapun pendidikan kecakapan hidup yang kembangkan di SMPN 34 Kabupaten Tebo adalah : (1) kecakapan mengenal diri (self awarness), yang juga disebut kemampuan personal (personal skill), (2) kecakapan berpikir rasional (thinking skill), (3) kecakapan ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 126

sosial (social skill), (4) kecakapan akademik (academic skill), dan (5) kecakapan vokasional (vocational skill), (6) keterampilan dan kecakapan peserta didik untuk berpikir kritis (critical thinking), berpikir kreatif (creatif thinking), komunikatif (comunicatif) dan kolaboratif (colaboration) (4C), serta tanggap pada perubahan era digital sesuai tingkat usia dan kebutuhan; Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan global dalam aspek ekonomi, seni budaya, SDM, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain ke dalam kurikulum sekolah yang akhirnya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik yang dapat dimanfaatkan untuk persaingan global. Keunggulan lokal adalah hasil bumi, kreasi seni, tradisi, budaya, pelayanan, jasa, sumber daya alam, sumber daya manusia atau lainnya yang menjadi keunggulan suatu daerah. Keunggulan yang dimiliki suatu daerah dapat lebih memberdayakan penduduknya sehingga mampu meningkatkan pendapatan atau meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Karena manfaat dan pendapatan yang diperoleh menjadikan penduduk daerah tersebut berupaya untuk melindungi, melestarikan dan meningkatkan kualitas keunggulan lokal yang dimiliki daerahnya sehingga bermanfaat bagi penduduk daerah setempat serta mampu mendorong persaingan secara kompetitif pada tingkat nasional maupun global. Tujuan penyelenggaraan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah agar siswa mengetahui keunggulan lokal daerah dimana dia tinggal, memahami berbagai aspek yang berhubungan dengan keunggulan lokal daerah tersebut, selanjutnya siswa mampu mengolah sumber daya, terlibat dalam pelayanan / jasa atau kegiatan lain yang berkaitan dengan keunggulan lokal sehingga memperoleh pendapatan dan melestarikan budaya / tradisi / sumber daya yang menjadi ungulan daerah serta mampu bersaing secara nasional maupun global. Supaya keunggulan yang dimiliki daerah dapat dipahami siswa dan keunggulan daerah dapat mensejahterakan masyarakatnya diharapkan keunggulan daerah dapat menjadi kebanggaan bagi masyarakat pada umumnya. BAB IV KALENDER PENDIDIKAN Kalender pendidikan SMPN 34 Kabupaten Tebo mengacu pada kalender pendidikan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 127

dengan beberapa perubahan yang disesuaikan dengan kegiatan khusus di SMPN 34 Kabupaten Tebo. Kalender pendidikan disusun dan disesuikan setiap tahun oleh sekolah untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran. Pengaturan waktu belajar mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah. Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran adalah sebagi berikut: 1. Permulaan dan Akhir Tahun Pelajaran 2021-2022 Berdasarkan pada kalender pendidikan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, maka permulaan tahun pembelajaran 2021-2022 dimulai pada hari Kamis, tanggal 15 Juli 2021. Dan berakhir pada hari Sabtu, tanggal 23 Juni 2022. 2. Pengaturan Waktu Belajar Efektif dan Waktu Libur Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi 1 tahun pembelajaran menjadi semester 1 (satu) dan semester 2 (dua). Tabel 7. Waktu kegiatan pembelajaran SMPN 34 Kabupaten Tebo: Hari Waktu Belajar Keterangan Senin 07.15 - 13.30 55 menit upacara penaikan bendera, Selasa 07.15 - 13.30 15 awal digunakan untuk kegiatan literasi, Rabu 07.15 - 12.50 15 awal digunakan untuk kegiatan literasi, Kamis 07.15 - 12.50 15 awal digunakan untuk kegiatan literasi, Jum’at 07.15 - 11.10 15 menit awal diguanakan untuk kegiatan literasi. Sabtu 07.15 - 12.50 55 menit awal untuk kegiataan senam kebugaran. Kegiatan Tengah Semester Kegiatan tengah semester dilaksanakan selama-lamanya 4 hari. Untuk semester ganjil dilaksanakan pada awal bulan Oktober 2021, dan pada semester genap dilaksanakan pada akhir bulan Maret 2022. Sekolah mmelakukan kegiatan unjuk prestasi kinerja para peserta didik dalam bentuk lomba-lomba/festival seni, olahraga yang bertujuan untuk mengembangkan bakat, prestasi, mengembangkan kreatifitas siswa dalam rangka pengembangan pendidikan anak seutuhnya. 3. Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif, dan Hari Libur Sekolah SMPN 34 Kabupaten Tebo Tahun Pelajaran 2021-2022 Hari libur sekolah adalah hari yang ditetapkan, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan satua pendidikan untuk tidak diadakan proses pembelajaran di satuan pendidikan. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 128

Penentuan hari libur memperhatikan ketentuan berikut ini:  Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan.  Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dalam hal penentuan hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan. Tabel 8. Hari libur akademik.  Libur semester 1 Tanggal 26 sd 31 Desember 2021  Libur awal puasa Tanggal 01 sd 03 April 2022  Libur sekitar Hari Raya Tanggal 02 sd 03 Mei 2022 Idul Fitri  Libur Semester 2 Tanggal 24 Juni sd 30 Juli 2022 Tabel 9. Hari libur yang ditentukan oleh Peraturan Pemerintah Pusat. 1. Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah Tanggal 20 Juli 2021 2. HUT Kemerdekaan RI Ke 76 Tanggal 17 Agustus 2021 3. Tahun Baru 1442 Hijriah Tanggal 10 Agustus 2021 4. Maulid Nabi Muhammad Saw Tanggal 19 Oktober 2021 5. Hari Natal Tanggal 25 Desember 2021 6. Tahun Baru Masehi Tanggal 01 Januari 2022 7. Tahun Baru Imlek Tanggal 01 Februari 2022 8. Memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Tanggal 01 Maret 2022 Muhammad SAW Tanggal 03 Maret 2022 9. Hari Raya Nyepi Tanggal 23 April 2022 10. Hari wafatnya Isa Almasih Tanggal 01 Mei 2022 11. Hari Buruh Nasional Tanggal 26 Mei 2022 12. Hari kenaikan Yesus Kristus Tanggal 16 Mei 2022 13. Hari raya Waisak Tanggal 01 Juni 2022 14. Hari lahir Pancasila Tabel 10. Perhitungan Hari Efektif No Bulan Banyak Hari libur Sen Sel Hari Sekoah Sab Jml pekan Hari Hari Ming lain Rab Kam Jum 3 31 4 31 Tahun 2021 333 4 30 444 5 31 1 Juli 5 4 10 3 2 554 4 30 445 3 31 2 Agustus 4 5 2 5 3 434 23 184 443 3 September 5 4 0 44 24 23 23 4 Oktober 4 5 1 4 3 5 November 5 4 1 55 6 Desember 5 4 7 33 Jumlah 28 26 21 24 28 Tahun 2022 ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 129

7 Januari 4 5 1 5 4 4 4 4 4 31 8 Februari 4 4 1 4 3 4 4 4 4 28 9 Maret 5 4 2 4 4 5 4 4 4 31 10 April 4 4 3 4 4 4 4 3 4 30 11 Mei 4 5 10 2 3 3 2 3 3 31 12 Juni 5 4 8 3 3 3 4 3 2 30 26 26 25 22 21 23 22 21 21 181 Jumlah Tabel 11. Jadwal Kegiatan Sekolah dan Hari Fakultatif NO TANGGAL JENIS KEGIATAN KET. 1 01 Juni s.d 05 Juli 2021 Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2 06 sd 07 Juli 2021 Proses seleksi akhir PPDB 3 08 Juli 2021 4 09 sd 10 Juli 2021 Pengumuman peserta didik baru yang 5 12 sd 14 Juli 2021 diterima 6 15 Juli 2021 Daftar ulang peserta didik baru Masa Pengenalan Lingungan Sekolah (MPLS) Hari pertama belajar efektif 7 14 Agustus 2021 Upacara Peringatan Hari Pramuka 8 17 Agustus 2021 Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 75 9 04 sd 07 Oktober 2021 Kegiatan tengah semester ganjil 10 19 Oktober 2021 11 25 Nopember 2021 Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Upacara Hari Guru Nasional 12 13 sd 18 Desember 2021 Penilaian Akhir Semester Ganjil 13 20 sd 22 Desember 2021 Pengolahan Nilai dan Pengisian Rapor 14 23 Desember 2021 Pembagian rapor semester 1 15 24 sd 31 Desember 2021 Libur Semester 1 16 3 Januari 2022 Hari pertama Masuk sekolah Semester 2 17 01 Maret 2022 Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 130

NO TANGGAL JENIS KEGIATAN KET. 18 28 sd 31 Maret 2022 Kegiatan Tengah Semester 2 19 07 Mei 2022 Persiapan Ujian Akhir Sekolah (UAS) 20 09 sd 14 Mei 2022 kelas IX 21 11 Juni 2022 Ujian Akhir Sekolah (UAS) kelas IX 22 13 sd 18 Juni 2022 Persiapan Ujian Semester 2 Kelas VII 23 20 sd 22 Juni 2022 dan VIII 24 23 Juni 2022 Penilaian Akhir Semester Ganjil 25 24 sd 30 Juni 2022 Pengolahan Nilai Rapor Pembagian Raport Libur Semester 2 4. Kalender Pendidikan SMPN 34 kabupaten Tebo Tahun Pelajaran 2021-2022 ( Lampirkan) BAB V SUPERVISI PEMBELAJARAN 1. Pengertian Supervisi Supervisi secara etimologi berasal dari bahasa Inggris Supervision. Super yang artinya diatas, atau vision yang artinya penglihatan atau melihat. Sehingga jika akan ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 131

digabungkan maka supervision ialah melihat dari atas, yang maksudnya melihat segala sesuatu dari atas. Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Supervisi pembelajaran merupakan proses mengupayakan peningkatan proses pembelajaran melalui kerjasama dengan orang yang membimbing siswa, proses melakukan stimulasi perkembangan, dan sebagai media bagi guru untuk memperbaiki diri, yang menekankan pada memberi dorongan perbaikan mandiri guru dalam meningkatkan proses pembelajaran. Dalam kontek kurikulum 2013 supervisi akademik merupakan bantuan profesional kepada guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran sehingga guru dapat membantu siswa untuk belajar lebih aktif, kreatif, inovatif, efektif, efisein dan menyenangkan. Kualitas proses pembelajaran yang harus ditingkatkan adalah bagaiman guru membantu peserta didik untuk meningkatkan kemampuan kreativitas mereka melalui kegiatan mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring dalam proses pembelajaran. 2. Perencanaan Supervisi dan Pengawasan Dalam penyusunan perencanaan program supervisi, beberapa tahap yang harus dilakukan oleh kepala sekolah, yaitu: a) Persiapan Pada tahap persiapan yang harus dilakukan oleh seorang supervisor, yaitu : 1) menentukan tujuan; 2) membuat jadwal; 3) menentukan pendekatan dan tehnik; dan 4) memilih instrument. b) Pelaksanaan Pada tahap pelaksanaan yang dilakukan oleh seorang supervisor, yaitu : 1) Memeriksa kelengkapan perangkat pembelajaran; 2) Mengamati roses pembelajaran; 3) Melakukan penilaian pembelajaran dengan menggunakan instrumen observasi. c) Analisis Supervisor mengorganisasi data pengamatan ke dalam bidang/mata pelajaran yang jelas untuk umpan balik pada guru. Supervisor kemudian membuat analisis yang menyeluruh/komprehensif pada data yang ada untuk menafsirkan hasil pengamatannya. Berdasarkan analisisnya, maka Kepala Sekolah/Supervisor kemudian mengidentifikasi perilaku pembelajaran yang positif, yang harus dipelihara dan perilaku negatif yang harus dirubah, agar dapat menyelesaikan/menanggulangi masalah. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 132

d) Tindak lanjut Kegiatan akhir pengawasan proses adalah tindak lanjut yakni melakukan analisis hasil pelaporan supervisi akademik yang memuat peta mutu guru hasil supervisi akademik guna memberikan rekomendasi terkait peningkatan mutu. Dalam kegiatan melaksanakan tindak lanjut hasil supervisi dilakukan sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses yang meliputi berikut: 1) Penguatan dan penghargaan padapendidik yang kinerjanya memenuhi atau melampuai standar. 2) Pemberian kesempatan kepada pendidik untuk mengikuti program pengembangan keprofesian berkelanjutan. 3. Strategi Supervisi Strategi supervisi adalah pendekatan dan tehnik yang digunakan pada supervisi. Pendekatan supervisi akademik adalah tingkah laku supervisor dalam membagi tanggungjawab antara dirinya dengan guru yang sedang disupervisi untuk menganalisis dan mengambil keputusan terhadap masalah pengajaran yang dihadapi oleh guru. Pendekatan supervisi akademik terdiri dari pendekatan lansung dan pendekatan tidak langsung. a) Pendekatan langsung (Direct Service to Teachers) Kepala sekolah memberi bantuan melalui komunikasi langsung kepada guru untuk memecahkan masalah-masalah pembelajaran. Pendekatan ini dapat dilakukan dengan cara direktif, kolaboratif, dan non-direktif. 1) Direktif dilakukan dengan tanggung jawab lebih banyak pada supervisor. Perilaku supervisor dalam pendekatan ini adalah: Clarifying (menjelaskan masalah yang dihadapi guru); Presenting (mengemukakan ide-idenya sendiri tentang informasi apa yang harus dicari oleh guru dan bagaimana cara mencarinya); Directing (menetapkan tindakan apa yang harus diambil oleh guru berdasarkan informasi yang terkumpul); Demonstrating (mendemonstrasikan prilaku yang harus dilakukan oleh guru); Setting the standard (peningkatan ditetapkan berdasarkan standard yang pasti yang ia tetapkan); dan Reinforcing (memberi imbalan yang bersifat materi atau sosial). 2) Kolaboratif dilakukan dengan tanggung Jawab terbagi relatif sama antara supervisor dan guru. Perilaku supervisor dalam pendekatan ini adalah: Presenting (mencoba Supervisi Akademik mencocokkan persepsinya dengan guru tentang ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 133

bidang-bidang pembelajaran yang perlu ditingkatkan); Clarifying (supervisor bertanya kepada guru mengenai permasalahan yang dihadapi); Listening (supervisor mendengarkan dengan seksama terhadap persepsi guru); Problem solving (saling memberi masukan tentang alternative tindakan yang dapat diambil untuk meningkatkan pembelajaran); dan Negotiating (supervisor dan guru membahas dan memilih alternatif tindakan hingga dicapai kesepakatan). 3) Non-direktif dilakukan dengan tanggung jawab lebih banyak pada guru. Perilaku supervisor dalam pendekatan ini adalah: Listening (supervisor mendengarkan dengan seksama penjelasan guru); Encouraging (mendorong guru untuk menganalisis lebih jauh terhadap masalah yang dihadapi); Clarifying (mengklarisikasi massalah yang dihadapi guru dengan mengulang apa yang telah dikatakan guru); Presenting (memberi masukan hanya ketika guru memintanya); dan Problem solving (memberi kepercayaan kepada guru untuk memutuskan sendiri rencana tindakan yang akan diambil). b) Pendekatan Tak Langsung (Indirect Service to Teachers) Supervisor memberi bantuan kepada guru untuk memecahkan masalah-masalah pembelajaran melalui pihak lain: MGMP, Pelatihan dalam jabatan (in-service training), Konsultan/pakar, dan Pengawas sekolah. Teknik supervisi akademik terdiri dari teknik supervisi individual dan teknik supervise kelompok. a) Teknik Supervisi Individual Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi perorangan terhadap guru yang mempunyai masalah khusus. Kepala sekolah sebagai Supervisor di sini hanya berhadapan dengan seorang guru sehingga dari hasil supervisi ini akan diketahui kualitas pembelajarannya. Teknik ini dapat diterapkan dengan cara: kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antar kelas, dan menilai diri sendiri. b) Teknik Supervisi kelompok Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu atau bersama-sama. Kemudian kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi. 4. Tugas Kepala Sekolah dalam Kegiatan Supervisi ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 134

Tugas dan peranan kepala sekolah dalam kegiatan supervisi adalah sebagai seorang supervisor. Dalam menjalankan tugasnya sebagai supervisor kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip: a) Supervisi bersifat konstruktif dan kreatif; b) Supervisi harus berdasarkan kenyataan; c) upervisi harus sederhana dan informal; d) Supervisi harus memberikan perasaan aman; e) Supervisi harus didasarkan hubungan profesionalf; f) Supervisi harus memperhatikan sikapg; g) Supervisi tidak bersifat mendesak; h) Supervisi tidak boleh atas kekuasaan pangkati. i) Supervisi tidak mencari kesalahan, kekurangan; j. Supervisi tidak cepat mengharapkan hasil; k. Supervisi hendaknya bersifat freventif, korektif dan kooperatif. Secara umum, kegiatan atau usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah sesuai fungsinya sebagai supervisor ialah mencakup kegiatan atau usaha sebagai berikut: a. Membangkitkan dan merangsang guru-guru dan pegawai sekolah dalam melaksanakan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya, b) Berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah termasuk media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran keberhasilan PBM, c) Bersama guru-guru berusaha mengembangkan, menggunakan, dan mencari metode- metode mengajar yang lebih sesuai dengan tuntutan kurikulum baru, d) Membina kerjasama yang baik dan harmonis di antara guru-guru dan pegawai sekolah lainnya, e) Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan diskusi kelompok, menyediakan perpustakaan sekolah, dan/atau mengirim para guru dan pegawai untuk mengikuti penataran, seminar, dan kegiatan ilmiah lainnya sesuai bidangnya masing-masing, dan f) Membina hubungan kerjasama yang baik antara sekolah dengan komite sekolah, orang tua siswa, masyarakat, dan instansi lain yang terkait dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Sedangkan secara khusus, tugas/fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor ialah melaksanakan kegiatan berupa: a) Mendiskusikan tentang tujuan-tujuan dan filsafat pendidikan dengan guru-guru di sekolah, b) Mendiskusikan tentang metode-metode dan teknik-teknik mengajar dalam rangka pembinaan dan pengembangan proses belajar mengajar kepada guru-guru, c) Membimbing guru-guru dalam penyusunan satuan pelajaran, program semesteran, dan pengembangan silabus, ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 135

d) Membimbing guru-guru dalam memilih dan menilai buku-buku untuk perpustakaan sekolah, buku-buku pelajaran untuk murid, dan buku referensi mengajar untuk guru- guru, e) Membinbing guru-guru dalam menganalisis dan menginterprestasi hasil tes dan penggunaannya bagi perbaikan proses belajar mengajar, f) Melakukan kunjungan kelas dalam rangka supervisi klinis, g) Mengadakan kunjungan observasi kepada guru-guru demi perbaikan cara mengajarnya, dan h) Mengadakan pertemuan individual dengan guru-guru tentang masalah yang mereka hadapi. 5. Tim Penjamin Program Supervisi Dalam melaksanakan supervisi akademik, kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah dan atau guru lain yang dinilai mampu, yang pangkat dan golongannya lebih tinggi dari pada pendidik / guru yang akan disupervisi. Dan dibentuk kelompok kerja yang di SK kan oleh kepala sekolah dalam bentuk Tim Kerja (team work). Dimana kepala sekolah memegang kendali pada tim tersebut. ( SK terlampir ) 6. Instrumen Supervisi INSTRUMEN SUPERVISI RPP Nama Guru (KURIKULUM 2013) Nama Madrasah : ……………………………....................................... Nama Madrasah : ……………………………....................................... : ……………………………....................................... Aspek yang Diamati Belum Sesuai Sesuai Catatan Sesuai sebagian semua (1) (2) (3) A. Perumusan Indikator ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 136

Aspek yang Diamati Belum Sesuai Sesuai Catatan Sesuai sebagian semua (1) (2) (3) 1 Indikator sesuai dengan SKL-KI, dan KD 2 Meliputi dimensi sikap, keterampilan dan pengetahuan Menggunakan kata kerja 3 operasional yang mengandung satu prilaku 4 Mengadung satu prilaku yang dapat diobservasi 5 Mencakup level berpikir tinggi (analisis, evaluasi, atau mencipta). Meliputi pengetahuan faktual, 6 konseptual, prosedural, dan/atau metakognitif (learning how to learn) B. Perumusan Tujuan Pembelajaran 7 Tujuan realistik, dapat dicapai melalui proses pembelajaran 8 Relevan dengan kompetensi dasar dan indikator 9 Mencakup pengembangan sikap, keterampilan dan pengetahuan 10 Mengandung unsur menciptakan karya C. Materi Pelajaran 11 Relevan dengan tujuan 12 Sesuai dengan potensi peserta didik 13 Kontekstual Sesuai dengan perkembangan 14 fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual siswa 15 Bermanfaat untuk peserta didik 16 Materi yang disajikan aktual 17 Relevan dengan kebutuhan siswa D. Media Belajar ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 137

Aspek yang Diamati Belum Sesuai Sesuai Catatan Sesuai sebagian semua (1) (2) (3) 18 Sesuai dengan tujuan pembelajaran. 19 Memudahkan siswa menguasai materi pelajaran 20 Memfasilitasi siswa menerapkan pendekatan saintifik 21 Memberdayakan teknologi informasi dan komunikasi E. Metode Pembelajaran 22 Sesuai dengan tujuan pembelajaran. 23 Sesuai dengan pendekatan saintifik Sesuai dengan model model 24 inkuiri, pembelajaran berbasis masalah, atau proyek. Mengembangkan kapasitas 25 individu dan kerja sama peserta didik E. Rencana Kegiatan Pembelajaran 26 Menampilkan kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup. 27 Menjelaskan tujuan pembelajaran 28 Merencanakan kegiatan siswa mengamati 29 Merencanakan kegiatan siswa menanya 30 Merancang kegiatan siswa mencoba Merancang kegiatan siswa 31 menalar atau mengasosiasi (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi) Merancang kegiatan siswa 32 membentuk jejaring atau mengomunikasikan produk penalarannya 33 Merangkan kegiatan siswa berkarya atau mencipta ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 138

Aspek yang Diamati Belum Sesuai Sesuai Catatan Sesuai sebagian semua Mengandung rencana kegiatan 34 tindak lanjut (penugasan, (1) (2) (3) remedial, dan pengayaan) F. Penilaian 35 Menilai ketercapain indikator hasil belajar 36 Mengukur sikap, pengetahuan, dan keterampilan 37 Merancang penilaian otentik 38 Meliputi rancangan instrumen tes 39 merancang penilai tugas 40 Menetapkan pedoman penskoran SKOR RENCANA PELAKSANAAN PEBELAJARAN Nilai Kriteria: 86 s.d 100 70 s.d 85 Amat baik Baik Di bawah 70 Kurang Kesimpulan : ................................................................................................................................... ................................................................................................................................... ................................................................................................................................... Refleksi ................................................................................................................................... ………………………………………………………………………………………………………… INSTRUMEN SUPERVISI PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Nama Guru (KURIKULUM 2013) Nama Madrasah : ……………………………....................................... Nama Madrasah : ……………………………....................................... : ……………………………....................................... ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 139

Aspek yang Diamati Belum Sesuai Sesuai Catatan Sesuai sebagian semua A. Apersepsi dan Motivasi (1) (2) (3) Mengaitkan materi pembelajaran 1 sekarang dengan pengalaman peserta didik atau pembelajaran sebelumnya. 2 Mengajukan pertanyaan menantang. 3 Menyampaikan manfaat materi pembelajaran. 4 Mendemonstrasikan sesuatu yang terkait dengan materi pembelajaran. B. Penyampaian Kompetensi dan Rencana Kegiatan 5 Menyampaikan kemampuan yang akan dicapai peserta didik. Menyampaikan rencana kegiatan 6 misalnya, individual, kerja kelompok, dan melakukan observasi. C. Kegiatan Inti Penguasaan Materi Pelajaran 7 Kemampuan menyesuiakan materi dengan tujuan pembelajaran. Kemampuan mengkaitkan materi 8 dengan pengetahuan lain yang relevan, perkembangan Iptek , dan kehidupan nyata. 9 Menyajikan pembahasan materi pembelajaran dengan tepat. Menyajikan materi secara sistematis 10 (mudah ke sulit, dari konkrit ke abstrak) Penerapan Strategi Pembelajaran yang Mendidik ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 140

Aspek yang Diamati Belum Sesuai Sesuai Catatan Sesuai sebagian semua (1) (2) (3) Melaksanakan pembelajaran sesuai 11 dengan kompetensi yang akan dicapai. Menfasilitasi kegiatan yang memuat 12 komponen eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi. 13 Melaksanakan pembelajaran secara runtut. 14 Menguasai kelas. 15 Melaksanakan pembelajaran yang bersifat kontekstual. Melaksanakan pembelajaran yang 16 memungkinkan tumbuhnya kebiasaan positif (nurturant effect). Melaksanakan pembelajaran sesuai 17 dengan alokasi waktu yang direncanakan. Penerapan Pendekatan scientific 18 Memberikan pertanyaan mengapa dan bagaimana. 19 Memfasilitasi peserta didik untuk mengamati. 20 Memancing peserta didik untuk bertanya. 21 Memfasilitasi peserta didik untuk mencoba. 22 Memfasilitasi peserta didik untuk menganalisis. Memberikan pertanyaan peserta didik 23 untuk menalar (proses berfikir yang logis dan sistematis). 24 Menyajikan kegiatan peserta didik untuk berkomunikasi. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 141

Aspek yang Diamati Belum Sesuai Sesuai Catatan Sesuai sebagian semua Pemanfaatan Sumber Belajar/Media dalam Pembelajaran (1) (2) (3) Menunjukkan keterampilan dalam 25 penggunaan sumber belajar pembelajaran. 26 Menunjukkan keterampilan dalam penggunaan media pembelajaran. 27 Menghasilkan pesan yang menarik. Melibatkan peserta didik dalam 28 pemanfaatan sumber belajar pembelajaran. 29 Melibatkan peserta didik dalam pemanfaatan media pembelajaran. D. Pelibatan Peserta Didik dalam Pembelajaran Menumbuhkan partisipasi aktif 30 peserta didik melalui interaksi guru, peserta didik, sumber belajar. 31 Merespon positif partisipasi peserta didik. 32 Menunjukkan sikap terbuka terhadap respons peserta didik. 33 Menunjukkan hubungan antar pribadi yang kondusif. 34 Menumbuhkan keceriaan atau antuisme peserta didik dalam belajar. E. Melaksanakan Penilaian Autentik 35 Menilai sikap dalam pembelajaran ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 142

Aspek yang Diamati Belum Sesuai Sesuai Catatan Sesuai sebagian semua (1) (2) (3) 36 Menilai pengetahuan dalam proses pembelajaran 37 Menilai pengetahuan dalam proses pembelajaran F. Penggunaan Bahasa yang Benar dan Tepat dalam Pembelajaran 38 Menggunakan bahasa lisan secara jelas dan lancar. 39 Menggunakan bahasa tulis yang baik dan benar. F. Penutup pembelajaran Melakukan refleksi atau membuat 40 rangkuman dengan melibatkan peserta didik. 41 Mengumpulkan hasil kerja sebagai bahan portofolio. Melaksanakan tindak lanjut dengan 42 memberikan arahan kegiatan berikutnya dan tugas pengayaan. Jumlah Nilai 86 s.d 100 Kriteria: 70 s.d 85 Amat baik Di bawah 70 Baik Kurang Kesimpulan : .......................................................................................................................................................... .......................................................................................................................................................... Refleksi .......................................................................................................................................................... .......................................................................................................................................................... Rekomendasi : .......................................................................................................................................................... INSTRUMEN SUPERVISI 143 ADMINISTRASI PEMBELAJARAN ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022

Nama Guru : …………………………………………. Mata Pelajaran : …………………………………………. Nama Madrasah : …………………………………………. No Aspek Yang Diamati Nilai Keterangan 234 1 Apakah guru memiliki SK Pembagian 1 5 Tugas Mengajar dari kepala sekolah tahun pelajaran terakhir. 2 Apakah guru memiliki jadwal pelajaran minimal 24 jam per minggu 3 Apakah guru membuat program tahunan dalam tahun terakhir. 4 Apakah guru membuat program semester untuk dua semester terakhir. 5 Apakah guru memiliki silabus yang dibuat sendiri dan silabus dari pemerintah 6 Apakah guru memiliki RPP yang disusun sendiri 7 Apakah guru melakukan pembelajaran sesuai jadwal 8 Apakah guru memiliki dan menggunakan buku teks dan buku referensi 9 Apakah guru memiliki rancangan penilaian , penilaian , Instrumen, kunci, rubrik dan kriteria penilaian UH. 10 Apakah guru memiliki Instrumen, kunci, rubrik dan kriteria penilaian UTS 11 Apakah guru memiliki Instrumen, kunci, rubrik, kriteria dan kisi-kisi penilaian UAS 12 Apakah guru mengoreksi hasil ulangan 13 Apakah guru membuat program dan instrumen penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 144

No Aspek Yang Diamati Nilai Keterangan 234 14 Apakah guru mendokumen-tasikan 1 5 hasil penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur 15 Apakah guru memiliki buku daftar nilai dan berisi Nilai UH, Remidi, UTS, UAS dan Nilai Tugas. 16 Apakah guru melakukan analisis hasil evaluasi UH. 17 Apakah guru menyusun dan melaksanakan program remedial. 18 Apakah guru menyusun dan melaksanakan program pengayaan. 19 Apakah guru mendapatkan tambahan dan memiliki data administrasi tugas selain mengajar 20 Apakah guru memiliki buku agenda mengajar 21 Apakah guru memiliki Permendiknas nomor 22, 23 tahun 2006 dan Permendiknas nomor 20 tahun 2007 (Permendikbud : 54,64,65,66,81A 2013 dan Permendikbud No.58,61,62,63 2014) 22 Apakah guru memiliki buku-buku panduan (panduan pengembangan RPP, panduan pengembangan silabus, panduan pengembangan bahan ajar dll) 23 Apakah guru melakukan pengembangan bahan ajar 24 Apakah guru memiliki karya ilmiah populer 25 Apakah guru memiliki hasil PTK Jumlah Jumlah Skor : .............................. Skor Maksimal : 25 x 5 = 125 Nilai Akhir : Skor perolehan : skor maksimal x 100 = .................... ----C--a-t-a-t-a--n--:---------------------------- Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 145 5 : Amat Baik 4 : Baik 3 : Cukup

......................., ............................. Petugas Monitoring Guru yang bersangkutan, ………………………….. NIP. …………………………... NIP. 7. Laporan Kegiatan Supervisi Individual a) Dasar Pemikiran Pelaporan dalam Supervisi Pendidikan Kegiatan supervisi pendidikan oleh pengawas satuan pendidikan memiliki beberapa tahapan besar, yakni (1) tahap perencanaan, (2) tahap pelaksanaan, dan (3) tahap pelaporan dan sekaligus tahap penilaian. Tahapan-tahapan tersebut merupakan kerangka acuan bagi kinerja pengawas pendidikan, sebab jika dalam tahapan tersebut ada salah satu yang terabaikan, maka akan berdampak pada kegiatan-kegiatan lainnya, sehingga pada gilirannya standar minimum yang tertuang dalam permen no 12 tahun 2006 pun akan terabaikan. Penyusunan laporan pengawasan akan memberikan peluang-peluang bagi yang dikoreksi atau yang diawasi untuk senantiasa menyadari dengan sepenuh hati kekurangan atau ketidak berhasilan dalam kinerjanya selama ini. Oleh sebab itu pengawas hendaknya mampu menemukan model pelaporan sistem pengawasan yang mampu mengakomodasi kepentingan-kepentingan umum, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme. Metode yang dipergunakan dalam Pelaporan Supervisi Pendidikan adalah sebagai berikut: 1) Metode Pengembangan Laporan Metode pelaporan merupakan teknik atau prosedur yang dilakukan dalam menyusun laporan supervisi pendidikan. Mengingat kegiatan supervisi identik dengan kegiatan penelitian seperti action research, maka metode pelaporan pun dapat mengadopsi metode pelaporan penelitian. Mengingat laporan supervisi lebih bersifat pengungkapan fakta, data, informasi terkait dengan proses supervisi yang telah direncanakan dan dilaksanakan oleh pengawas sekolah maka laporan supervisi pun dapat berbentuk deskriptif. Meskipun dalam tataran praktik memungkinkan untuk melihat asosiasi- asosiasi, namun yang lebih dominan tetap pengungkapan fakta-fakta secara deskriptif. Atas dasar itu, maka laporan supervisi yang dibuat oleh pengawas dapat lebih bersifat ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 146

deskriptif. Yaitu laporan yang berisi penggambaran mengenai fakta, data dan informasi sekolah yang terkait dengan bidang garapan supervisi pendidikan. 2) Sistematika Laporan Dengan mengadopsi sistematika laporan supervisi keterlaksanaan kurikulum 2004, maka sistematika laporan pengawasan satuan pendidikan dapat mengikuti sistematika sebagai berikut: a) Kata pengantar Kata pengantar berisi uraian yang mengantarkan para pembaca laporan kepada permasalahan yang dilaporkan. Dalam kata pengantar dapat pula disampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah membantu atau bekerja sama dalam kegiatan supervisi yang dilakukan oleh pengawas sekolah. b) Abstrak Abstrak merupakan uraian singkat tetapi lengkap mengenai isi laporan secara keseluruhan. Sehingga abstrak ini cukup representatif atas semua bagian yang ada dalam laporan supervisi. c) Daftar Isi Daftar isi merupakan penyajian sistematis isi laporan secara lebih rinci. Daftar isi berfungsi untuk mempermudah para pembaca mencari judul dan sub judul yang ingin dibacanya. Oleh karena itu, judul dan sub judul yang ditulis dalam daftar isi harus langsung menunjukkan nomor halamannya. d) Daftar Bagan Daftar bagan atau gambar berfungsi untuk menyajikan gambar secara berurutan dengan masing-masing disebutkan nomor urut gambar yang disertai pula dengan nomor halaman. e) Daftar Tabel Daftar tabel berfungsi untuk menyajikan tabel secara berurutan mulai dari tabel pertama sampai dengan tabel terakhir yang ada dalam laporan. Secara berurutan daftar tabel ini menyatakan nomor urut tabel dan disertai dengan nomor halamannya. f) Daftar Lampiran Daftar lampiran menyajikan hal-hal yang dilampirkan secara berurutan. Dalam dafar lampiran disajikan nomor urut lampiran, nama lampiran dan nomor halaman tempat masing-masing lampiran terletak dalam laporan supervisi. g) Bab 1. Pendahuluan Pada bab 1 ini, setidaknya harus memuat hal-hal sebagai berikut: 1) Latar Belakang ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 147

Dasar Pemikiran Penyusunan Laporan Dalam latar belakang ini dijelaskan alasan atau dasar pemikiran diperlukannya supervise pendidikan dan pentingnya pelaporan supervisi pendidikan. 2) Dasar Hukum Yang dimaksud dengan dasar hukum di sini adalah landasan-landasan hukum seperti undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, peraturan menteri, keputusan menteri dan produk-produk hukum lainnya yang melandasi kegiatan supervisi pendidikan/pengawasan sekolah. 3) Tujuan Dalam bagian ini diuraikan tujuan penyusunan laporan. Sehingga pembaca memahami mengapa laporan pengawasan satuan pendidikan ini dibuat. 4) Sasaran Yang dimaksud dengan sasaran di sini adalah pihak-pihak yang berkepentingan atau yang diserahi laporan ini. Sehingga pembaca dapat mengetahui peruntukan laporan ini. 5) Hasil yang diharapkan Kegiatan supervisi tentu harus menghasilkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa informasi kondisi sekolah, perkembangan kemajuan siswa maupun saran- saran untuk perbaikan pembelajaran di masa yang akan datang. h) Bab 2 Metodologi Supervisi Dalam bab 2 diuraikan hal-hal mendasar tentang metodologi supervisi pendidikan. Beberapa poin penting yang dapat diungkapkan misalnya: prinsip dan fungsi supervisi, kompetensi supervisor, penyelenggara supervisi, tugas dan tanggung jawab supervisor, objek supervisi, metode supervisi, jenis data dan perangkat supervisi, teknik dan instrument pengumpulan data, responden, dan teknik analisis data. i) Bab 3 Pengelolaan Kegiatan Supervisi Dalam bab 3 diuraikan mengenai gambaran pengelolaan kegiatan supervisi yang dilakukan oleh pengawas. Pembahasan dapat meliputi: sasaran supervisi, pengorganisasian supervisi, prosedur pengelolaan supervisi, pelaksanaan supervisi di sekolah, dan waktu serta tempat pelaksanaan supervisi. j) Bab 4 Penilaian Supervisi ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 148

Dalam bab 4 diungkapkan tentang teknik penilaian atau pengukuran yag dilakukan dalam rangka mengggali data yang diperlukan tentang supervisi pendidikan. Uraian bab ini setidaknya meliputi: ruang lingkup penilaian, kriteria dan klasifikasi penilaian, dan cara penilaian. k) Bab 5 Hasil Supervisi Dalam bab 5 diuraikan secara detail dan objektif hasil supervise atau hasil penilaian yang telah dilakukan. Hasil penilaian disajikan berdasarkan berbagai aspek yang dinilai. Pembahasan bisa meliputi hasil penilaian per komponen, seperti: dukungan unsur terkait, organisasi dan manajemen, ketenagaan, fasilitas, kesiswaan, pelaksanaan kurikulum, hasil dan dampak pelaksanaan kurikulum. l) Bab 6 Kesimpulan dan Tindak Lanjut Dalam bab 6 diuraikan kesimpulan dari hasil pelaksanaan supervisi yang telah dibahas di bab-bab sebelumnya. Selain itu, pada bab ini pun disertai dengan tindak lanjut yang diperlukan untuk menyikapi berbagai temuan hasil supervisi pendidikan. BAB VI PENUTUP Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo disusun sebagai acuan dan pedoman bagi Kepala Sekolah, pendidik, tenaga kependidikan dan warga sekolah dalam melaksanakan program pembelajaran di sekolah. Berdasarkan kurikulum ini, pendidik membuat program pembelajaran yang berupa program tahunan, program semester, silabus, rencana ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 149

pembelajaran (RPP) dan instrument penilaian. Pendidik diberi kebebasan dan keleluasaan dalam menyusun dan mengembangkan program pembelajaran sesuai kondisi dan lingkungan sekolah, memotivasi peserta didik dan menggali potensi-potensinya dengan tetap mengacu pada kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo. Dan sekolah memiliki garis- garis besar dalam pengembangan, manajemen, dan penjaminan mutu sekolah. Dengan kurikulum ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap peserta didik pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk mencapai visi, misi dan tujuan sekolah. Hal - hal yang belum diatur dalam dokumen ini, akan diatur kemudian melalui pedoman atau petunjuk tehnis yang lain. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 150


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook