Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore KURIKULUM SMPN 34 KABUPATEN TEBO

KURIKULUM SMPN 34 KABUPATEN TEBO

Published by Upomo Budiarso, 2022-05-06 13:18:59

Description: KURIKULUM SMPN 34 KABUPATEN TEBO

Keywords: Kurikulum

Search

Read the Text Version

KURIKULUM SMPN 34 KABUPATEN TEBO TAHUN PELAJARAN 2021-2022 ALAMAT SEKOLAH : JALAN : SERAYU DESA : WANAREJA KECAMATAN : RIMBO ULU KABUPATEN : TEBO PROVINSI : JAMBI ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 1

PENGESAHAN Jenis Dokumen : Dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021 – 2022 Nama Sekolah : SMPN 34 Kabupaten Tebo NSS : 201100808005 NPSN : 10505157 Peringkat Akreditasi : B Alamat : Jalan SERAYU Desa WANAREJA , Kecamatan Rimbo ULU, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi Dokumen kurikulum ini telah diperiksa dan disahkan oleh Kepala SMPN 34 Kabupaten Tebo, pada tanggal 18 Juli 2021 Mengetahui Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah WIDODO Drs AGUS SALIM NIP. 196608021995121001 Mengetahui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo SINDI, SH. MH Pembina Utama Muda NIP. 19680119 199402 1 001 KATA PENGANTAR 2 ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022

Puji syukur senantiasa kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas karunia dan hidayah Nya yang di berikan kepada kita semua, sehingga kita masih dapat menjalankan aktifitas – aktifitas kehidupan, dalam menjalan tugas sebagai makhluk individu, makhluk sosial dan makhluk Tuhan. Amin. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Untuk memenuhi amanat Undang-undang tersebut dan guna mencapai tujuan pendidikan nasional pada umumnya, serta tujuan pendidikan sekolah pada khususnya, SMPN 34 Kabupaten Tebo sebagai lembaga pendidikan tingkat menengah, untuk tahun pelajaran 2021–2022, menyusun dan mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yaitu ”KURIKULUM SMPN 34 KABUPATEN TEBO TAHUN PELAJARAN 2021–2022”. Dengan kurikulum dimaksud, sekolah dapat melaksanakan program pendidikannya sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu, dalam pengembangannya melibatkan seluruh warga sekolah dengan berkoordinasi kepada pemangku kepentingan di lingkungan sekitar sekolah. Untuk itu ucapan terima kasih di haturkan kepada: 1. Bapak Sindi, SH.MH, selaku Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tebo; 2. Bapak Jaka Suyana, S.Pd.MM selaku Koordinator Pengawas; 3. Bapak Upomo Budiarso,S.Pd.,M.Kom selaku pengawas sekolah; 4. Tim Pengembang Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo; 5. Majelis Guru dan Tenaga Kependidikan SMPN 34 Kabupaten Tebo; 6. Bapak Widodo selaku Ketua Komite SMPN 34 Kabupaten Tebo; Atas petunjuk dan keterlibatannya dalam penyusunan Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo Tahun Pelajaran 2021–2022. Tebo, Juli 2021 Tim Pengembang Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo DAFTAR ISI LEMBAR PENGESAHAN ......................................................................................i 3 KATA PENGATAR ................................................................................................ ii ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022

DAFTAR ISI ............................................................................................................ iii 4 DAFTAR TABEL ................................................................................................... iv DAFTAR LAMPIRAN ........................................................................................... v BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang .......................................................................................1 1.Latar Belakang ....................................................................................1 2.Pengertian Kurikulum .........................................................................4 3.Rasional Pengembang .........................................................................5 B. Dasar Hukum .........................................................................................14 C. Tujuan Penyusunan Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo ..................17 D. Acuan Konseptual Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo ..................18 E. Prinsip – Prinsip Penyusunan Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo 20 F. Prosedur Operasional Kurikulum ............................................................21 BAB II VISI, MISI, DAN TUJUAN SMPN 34 KABUPATEN TEBO..............22 A. Visi SMPN 34 Kabupaten Tebo..............................................................22 B. Misi SMPN 34 Kabupaten Tebo .............................................................23 C. Tujuan SMPN 34 Kabupaten Tebo ........................................................23 BAB III KERANGKA DASAR, STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM SMPN 34 KABUPATEN TEBO ..................................25 A. Kerangka Dasar ......................................................................................25 1. Landasan Filosofi ...............................................................................25 2. Landasan Sosiaologis........................................................................ ..26 3. Landasan Psikologis ...........................................................................27 4. Landasan Teoritis ...............................................................................27 5. Landasan Yuridis ...............................................................................27 6. Landasan Empiris ...............................................................................28 B. Struktur Kurikulum ................................................................................29 1. Kompetensi Inti ..................................................................................29 2. Mata Pelajaran ....................................................................................30 3. Struktur Kurikulum ............................................................................31 C. Muatan Kurikulum SMP Negeri kabupaten Tebo .................................33 1. Tingkat Kompetensi dan Ruang Lingkup ..........................................33 2. Muatan Nasional ..........................................................................................36 3. Muatan Lokal .....................................................................................61 ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022

D. Pengaturan Beban Belajar .......................................................................68 5 1. Beban Belajar Kondisi Normal ............................................................68 2. Beban Belajar Kondisi Khusus .............................................................69 E. Panduan Akademik ..................................................................................71 1. Pelaksanaan Program Pembelajaran Seintitik ......................................71 2. Program Tahunan dan Program Semester ............................................72 3. Pengembangan Silabus .........................................................................73 4. Perencanaan Pembelajaran ...................................................................74 5. Pelaksanaan Pembelajaeran ..................................................................76 6. Penilaian Autentik ................................................................................79 a. Prinsip Penilaian Hasil Belajar .............................................................80 b. Tujuan Penilaian ...................................................................................81 c. Ruang Lingkup Penilaian .....................................................................82 d. Nilai Ketuntasan ...................................................................................82 e. Teknik dan Instrumen Penilaian ...........................................................87 f. Penilaian Hasil Belajar ..........................................................................88 g. Mekanisme dan Prosedu Pelaporan Hasil Belajar Peserta Didik .........89 h. Pelaksanaan Program Remidial dan Pengayaan ...................................89 F. Kenaikan Kelas ........................................................................................89 1. Syarat dan Kriteria Kenaika Kelas ......................................................89 G. Kelulusan .................................................................................................90 1. Kriteria Kelulusan ................................................................................91 2. Pelaksanaan Ujian Sekolah ...................................................................91 3. Target Kelulusan ..................................................................................91 4. Program Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Kelulusan ................91 H. Mutasi Peserta Didik ...............................................................................92 1. Mekanisme dan Prosedur Mutasi .......................................................92 I. Penumbuhan Karakter ..............................................................................93 1. Nilai Utama dalam Penumbuhan Karakter ........................................93 2. Prinsip Penumbuhan Karakter ............................................................95 3. Strategi Implementasi dan Penilaian Penumbuhan Karakter .............95 J. Pengembangan Literasi ............................................................................97 1. Ketentuan Umum Pengembangan Literasi di Sekolah .......................97 2. Model Program Literasi yang Dikembangkan dan ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022

Pentahapan Kegiatan ..............................................................................99 3. Evaluasi Program Literasi ..................................................................100 K. Pendidikan Kewirausahaan .....................................................................101 1. Ketentuan Umum Pengembangan Kewirausahaan di Sekolah ..........101 L. Bimbingan Konseling .............................................................................103 1. Konsep Bimbingan Konseling ...........................................................103 2. Fungsi, Azaz dan Prinsip Layanan BK ..............................................103 3. Komponen Program BK .....................................................................107 4. Struktur Program ................................................................................113 5. Bentuk Layanan BK dalam Kelas dan Luas Kelas ............................115 M. Ektrakurikuler ........................................................................................117 1. Ekstrakurikuler Wajib Kepramukaan .................................................118 2. Ekstrakurikuler Pilihan........................................................................118 N. Pendidikan Keckapan Hidup ..................................................................118 BAB IV KALENDER PENDIDIKAN .................................................................121 A. Permulaan Tahun Pelajaran ....................................................................121 B. Kegiatan Waktu Belajar .........................................................................121 C. Hasil Efektif, Hari Efektif, Fakultatif, dan Hari Libur ...........................122 D. Kalender Pendidikan Tahun 2021/2022 .................................................124 BAB V SUPERVISI PEMBELAJARAN ..........................................................127 1. Pengertian Supervisi ..............................................................................127 2. Perencanaan Supervisi dan Pengawasan ................................................127 3. Strategi Supervisi ...................................................................................128 4. Tugas Kepala Sekolah dalam Kegiatan ..................................................130 5. Tim Penjamin Program ..........................................................................131 6. Instrumen Supervisi ...............................................................................132 7. Laporan Kegiatan Supervisi Individual .................................................144 BAB VI PENUTUP ..............................................................................................148 LAMPIRAN – LAMPIRAN ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 6

DAFTAR TABEL Tabel 1. Struktur Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo Tahun Pelajaran 2020-2021 ........................................ ......................19 Tabel 2. Mata pelajaran di SMPN 34 Kabupaten Tebo ...................................23 Tabel 3. Kegiatan Pengembangan Diri pada SMPN 34 Kabupaten Tebo ................................................................................ 52 Tabel 4. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ................................................54 Tabel 5. Penugasan Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur ..... 65 Tabel 6. Beban Belajar di SMPN 34 Kabupaten Tebo ....................................66 Tabel 7. Waktu Kegiatan Pembelajaran .......................................................... 67 Tabel 8. Hari Libur Akademik ....................................................................... 68 Tabel 9. Hari Libur yang Ditetapkan Pemerintah ........................................... 68 Tabel 10Perhitungan Hari Efektif ................................................................... 68 Tabel 11Jadwal Kegiatan Sekolah dan Hari Falkutatif ................................. ..69 DAFTAR LAMPIRAN 7 ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022

Profil Sekolah ..................................................................................................149 Penetapan Tim Pengembang Kurikulum .........................................................151 PrTugas Tim Pengembang Kurikulum Sekolah ..............................................154 Program dan Jadwal Penyusunan Dokumen I KTSP ......................................156 Daftar Hadir Penyusunan dan Pengembangan Silabus dan RPP .....................158 Analisis Perhitungan Kriteria Ketuntasan Minimal ........................................159 Penetapan KKM Mata Pelajaran .....................................................................162 Peraturan Akademik ........................................................................................170 Kata Pengantar .................................................................................................171 Lembar Pengesahan .........................................................................................172 SK Peraturan Akademik ..................................................................................173 Tata Tertib Perpustakaan .................................................................................184 Peraturan Peserta Didik ...................................................................................186 Tata Tertib Laboratorium IPA .........................................................................188 Tata Tetib Laboratorium Komputer ................................................................190 Tata Tertib Guru ..............................................................................................191 Kode Etik Guru Indonesia ...............................................................................192 Kode Etik Sekolah ...........................................................................................193 ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 8

PEMERINTAH KABUPATEN TEBO DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN JalanLintasTebo – Bungo KM 12, Komplek Perkantoran Seentak Galah Serengkuh Dayung Telp (0744) 21282 Fak. 21282 MUARA TEBO BERITA ACARA VALIDASIDOKUMEN I KTSP OLEH PENGAWAS SEKOLAH Pada hari ini……………tanggal…………………….bulan………………tahun Dua ribu dua puluh, telah dilakukan Validasi Dokumen I Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo Tahun Pelajaran 2021–2022 oleh Pengawas Sekolah. Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenar - benarnya. Tebo, 2021 PengawasSekolah, ( _____________________ ) NIP. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 9

PEMERINTAH KABUPATEN TEBO DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Jalan Lintas Tebo – Bungo KM 12, Komplek Perkantoran Seentak Galah Serengkuh Dayung Telp (0744) 21282 Fak. 21282 MUARA TEBO BERITA ACARA VERIFIKASI DOKUMEN I KTSP OLEH TIM VERIFIKASI Pada hari ini……………….tanggal………………………bulan……………….tahun Dua ribu dua puluh, telah dilakukan Verifikasi Dokumen I Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo Tahun Pelajaran 2021–2022 oleh Tim Verifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, dengan Nilai dan Predikat Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenar - benarnya. Tebo, 2021 PetugasVerifikasi, ( _____________________ ) NIP. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 10

BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG 1. Latar Belakang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 11

Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Berdasarkan hasil akreditasi pada tahun 2017, capaian standar nasional pendidikan yang baru dapat dicapai oleh SMPN 34 Kabupaten Tebo adalah predikat ”B” kategori ‖Baik‖ dengan capaian nilai rata-rata 87. Dengan perolehan skor pada masing-masing standar adalah : 1) standar isi = 86; 2) standar proses = 88; 3) standar kompetensi lulusan = 89; 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan = 86; 5) standar sarana dan prasarana = 76; 6) standar pengelolaan = 90; 7) standar pembiayaan = 93 dan 8) standar penilaian pendidikan = 88;. Sedangkan menurut rapor mutu 3 (tiga) tahun terakhir dari PMP tahun 2018 capaian 8 standar adalah sebagai berikut : No Standar Nasional Pendidikan Capaian 2016 Capaian 2017 Capaian 2018 1 Standar Kompetensi Lulusan 5.01 6.3 5.74 2 Standar Isi 3.41 5.61 5.6 3 Standar Proses 4.11 6.44 6.13 4 Standar Penilaian Pendidikan 2.67 5.32 5.56 5 Standar Pendidik dan Tenaga 4.44 3.69 4.18 Kependidikan 6 Standar Sarana dan 4.7 4.16 3.97 Prasarana Pendidikan 7 Standar Pengelolaan 4.14 5.78 4.96 Pendidikan 8 Standar Pembiayaan 3.58 6.09 6.04 Analisis kondisi pada SMPN 34 Kabupaten Tebo tahun pelajaran 2021-2022 adalah sebagai berikut: No Komponen 8 Kondisi saat ini Kondisi yang standar diharapkan Keberadaan KTSP, telah Memuat kerangka dasar 1 Standar isi : memuat kerangka dasar dan dan struktur kurikulum, struktur kurikulum, beban beban belajar, muatan belajar, muatan kurikulum kurikulum tingkat satuan tingkat satuan pendidikan dan pendidikan dan kelender kelender pendidikan. pendidikan. Silabus dan RPP masih belum Silabus dan RPP dikembangkan dengan baik. dikembangkan secara Beberapa pendidik masih mandiri atau pada MGMP mengadopsi dan mengadaptasi. oleh pendidik dengan memperhatikan panduan pengemabangan silabus ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 12

dan pembuatan RPP 2 Standar proses Dalam pembelajaran, pendidik Semua pendidik telah yang sudah menerapkan menerapkan pembelajaran pendekatan Saintific dengan dengan pendekatan pola 5 M mencapai 40%, dan Saintific, dan pembelajar pembelaran HOTS masih 20% an HOTS. 3 Standar kompetensi Perolehan rata-rata nilai hasil Peningkatan perolehan lulusan ujian akhir sekolah pada tahun rata-rata nilai ujian akhir pelajaran 2020-2021 adalah... sekolah minimal 0,25 per mengalami kenaikan sebesar 0, tahun. 15 dari tahun pelajaran 2019- 2020. Tamatan yang melanjutkan ke Semua tamatan melanjut jenjang sekolah berikutnya 97% kan ke sekolah jenjang berikutnya. 4 Standar pendidik Kualifikasi akademik: Kualifikasi akademik: dan tenaga - Kepala sekolah : S1/D4, - Kepala sekolah : kependidikan sudah memiliki sertifikat S1/D4, sudah memiliki pendidik, memiliki sertifikat sertifikat pendidik, kepala sekolah dan sudah memiliki sertifikat memiliki NUKS; Pangkat, kepala sekolah dan Gol. Ruang : Pembina IV a sudah memiliki - Pendidik : 14 orang PNS NUKS; Pangkat Gol. dan 7 orang honorer Ruang minimal berpendidikan terakhr : Penata, IIIc . S1/D4, (11 diantaranya - Pendidik : berpendidik sudah bersertifikat an minimal S1/D4. pendidik). - Tenaga kependidikan : 2 orang berpendidikan terakhir S1, 2 orang berpendidikan terakhir D3 dan 2 orang berpendidikan SMA 5 Standar sarana dan Sarana dan prasarana belum Terpenuhinya semua prasarana terpenuhi seluruhnya sarana dan prasarana pada satuan pendidikan. 6 Standar pengelolaan Standar nasional pendidikan Perencanaan, pelaksanaan, yang berkaitan dengan dan pengawasan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pendidikan pada pengawasan kegiatan tingkat satuan pendidikan pendidikan pada tingkat satuan melibatkan banyak pihak pendidikan, kabupaten/kota, terkait. provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efekti vitas penyelenggaraan pendidik an masih perlu ditingkatkan terutama dalam melaksanakan pengawasan dan supervisi terhadap guru dalam proses ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 13

pembelajaran. Di SMPN 34 Kabupaten Tebo, Supervisi dilaksanakan supervisi dilaksanakan baru minimal satu kali dalam satu kali dalam satu tahun satu semester. pelajaran. 7 Standar pembiayaan Pengelolaan keuangan perlu di Pengelolaan keuangan tingkatkan. Sumber dana mempedomani pada sekolah dari BOS dan bantuan juknis dan juklak orangtua/wali peserta didik pengunnaan anggaran yang tidak mengikat. yang berlaku. Diperlukan sumber dana lain terutama BOS pendamping dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten. 8 Standar penilaian Standar nasional pendidikan Penilaian dilakukan oleh pendidikan yang berkaitan dengan pemerintah, oleh satuan mekanisme, prosedur, dan pendidikan dan oleh instrument penilaian hasil pendidik belajar peserta didik sudah dapat dilaksanakan dengan baik yang meliputi ulangan harian, ujian tengah semester, ujian kenaikan kelas, dan ujian sekolah. Perlu ditingkatkan pada ulangan harian. Potensi dan Karakteristik SMPN 34 Kabupaten Tebo adalah sebagai berikut : a. Tenaga pendidik dan kependidikan Kekuatan SMPN 34 Kabupaten Tebo, memiliki tenaga pendidik 21 orang dan tenaga kependidikan 6 orang. 21 orang tenaga pendidik berkualifikasi akademik S1/D4, . Sedangkan tenaga kependidikan meliputi 2 orang S1, 2 orang D3 dan 2 orang berkualifikasi SMA. Kelemahan bahwa walaupun secara kualifikasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di SMPN 34 Kabupaten Tebo memenuhi standar, namun kompetensi mendidik masih kurang maksimal. Indikasinya adalah dari nilai hasil belajar peserta didik maupun dari interview kepada para peserta didik perihal metode pembelajaran yang dilakukan guru di kelas. b. Peserta didik Kekuatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan melalui 4 jalur, hanya jalur zonasi, dan jalur afirmasi yang memenuhi di SMPN 34 Kabupaten Tebo. Kelemahan Peserta didik yang berasal di wilayah zona sekitar sekolah dan jalur afirmas, memiliki ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 14

kompetensi yang tidak sama. Tantangannya satuan pendidikan harus memiliki program yang tepat untuk peserta didik dan pendidik dalam pelaksanaan pembelajaran. c. Proses Pelajaran Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo tahun pelajaran 2021-2022 hasil analisis konteks proses pembelajaran di SMPN 34 Kabupaten Tebo dapat disimpulkan bahwa pembelajaran menggunakan 6 hari efektif. 2. Pengertian Kurikulum Pengertian Kurikulum adalah kumpulan rencana, tujuan, materi pembelajaran, dan bahkan cara mengajar yang digunakan sebagai pedoman oleh para pengajar demi tercapainya tujuan akhir pembelajaran. Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata yang diambil dari Bahasa Yunani yaitu curir yang berarti ―pelari‖, serta curere yang artinya ―tempat berpacu‖. Istilah ini dahulunya digunakan dalam dunia olahraga. Jika ditinjau dari segi istilah, kata kurikulum dapat diartikan sebagai suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari agar dia bisa mendapatkan medali atau penghargaan lainnya. Kemudian, hal tersebut diadaptasi ke dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari atau ditempuh oleh seorang peserta didik demi mendapatkan ijazah sebagai penghargaannya. Menurut Undang-Undang tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Menurut Prof. Dr. S. Nasution, M.A., dalam bukunya yang bertajuk Kurikulum dan Pengajaran, beliau menyatakan bahwa kurikulum adalah serangkaian rencana yang disusun demi melancarkan proses belajar-mengajar. Rencana tersebut dilakukan di bawah bimbingan dan tanggung jawab lembaga pendidikan dan para pengajar di lembaga tersebut. Dr. H. Nana Sudjana, dalam bukunya yang berjudul Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, beliau berpendapat bahwa kurikulum merupakan kumpulan niat dan harapan yang tertuang dalam bentuk program pendidikan yang mana dilaksanakan oleh guru di sekolah. 3. Rasional Pengembangan Kurikulum Karena kurikulum bersifat dinamis, yaitu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, tidak mengherankan jika kurikulum di Indonesia mengalami pergantian dari masa ke masa. Kurikulum yang pertama di Indonesia disebut dengan Rentjana Pelajaran 1947 yang menekankan pada pembentukan karakter masyarakat Indonesia sebagai manusia ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 15

yang merdeka dan berdaulat. Kemudian, kurikulum tersebut disempurnakan oleh Rentjana Pelajaran Terurai 1952 yang mulai menerapkan seorang guru mengajarkan satu mata pelajaran. Pada tahun 1964, kurikulum di Indonesia kembali disempurnakan dengan penekanan pada program Pancawardhana (pengembangan moral, kecerdasan, emosional, keterampilan, dan jasmani). Pada tahun 1968, kurikulum di Indonesia mengalami perubahan kembali yang menekankan pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Pada tahun 1975, kurikulum yang baru pun menggantikan kurikulum 1968. Kurikulum yang baru ini dikenal dengan sebutan satuan pelajaran yang maksudnya adalah rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Kurikulum kembali mengalami pembaharuan di tahun 1984, 1994, 1999, 2004, 2006, dan yang terakhir di tahun 2013. Kurikulum 2013 atau yang biasa dikenal dengan K13 menitik beratkan pada tiga aspek, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. (Permendikbud nomor 58 thun 2014). Alur perkembangan kurikulum di Indonesia adalah sebagai berikut : KURIKULUM 1947 RENTJANA PELAJARAN menekankan pada pembentukan karakter masyarakat Indonesia sebagai manusia yang merdeka dan berdaulat. KURIKULUM 1952 RENTJANA PELAJARAN TERURAI yang mulai menerapkan seorang guru mengajarkan satu mata pelajaran. KURIKULUM 1964 Penekanan pada program Pancawardhana (pengembangan moral, kecerdasan, emosional, keterampilan, dan jasmani) KURIKULUM 1968 Menekankan pada pembentukan manusia KURIKULUM 1975 Panasila Sejati. Dikenal dengan sebutan Satuan Pelajaran yang maksudnya adalah rencana pelajaran setiap satuan bahasan. KURIKULUM 1984, Yang menitik beratkan pada tiga aspek, yaitu 1994, 1999, 2004, pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. 2006 dan 2013 Pada kurikulum 2013 atau yang dikenal dengan istilah K13, menitik beratkan pada tiga aspek, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan perilaku, yang pengembangannya memuat kecakapan abad 21, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Kegiatan Literasi ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 16

Sekolah (GSL) dan pengembangakan pembelajaran Higher-order thinking skill (HOTS). Untuk saat ini (abad 21) K13 sangat sesuai dengan kondisi tantangan global, karena kecakapan abad 21 yang dikembangkan melalui kurikulum K13, dapat menjawab tantangan global dimaksud. Adapun kecakapan abad 21 dimaksud antara lain : 1) berpikir kritis; 2) kreatifitas; 3) komunikaif; dan 4) kolaboratif. Selain kecakapan abad 21 yang dikembangkan pada kurikulum 2013, diintegrasikan juga Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2017, pasal 1). Adapun tujuan dari Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) tertuang pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2017, pasal 2, yaitu : a. membangun dan membekali Peserta Didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 dengan Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan; b. mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi Peserta Didik dengan dukungan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia; dan c. merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat, dan lingkungan keluarga dalam mengimplementasikan PPK. PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meiiputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatit mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungiawab. Ruang lingkup Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter meliputi: a. penyelenggaraan PPK yang terdiri atas: 1. PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal; 2. PPK pada Nonformal; 3. PPK pada Informal, b. pelaksana dan ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 17

c. pendanaan. PPK dilakukan dengan menggunakan prinsip: a) berorientasi pada berkembangnya potensi Peserta Didik secara menyeluruh dan terpadu; b) keteladanan dalam penerapan pendidikan karakter pada masing-masing lingkungan pendidikan; dan c) berlangsung melalui pembiasaan dan sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari. Penyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal dilakukan secara terintegrasi dalam kegiatan: a. Intrakurikuier; b. Kokurikuler; dan c. Ekstrakurikuler. Penyelenggaraan PPK dalam kegiatan Intrakurikuler merupakan penguatan nilai- nilai karakter melalui kegiatan penguatan materi pembelajaran, metode pembelajaran sesuai dengan muatan kurikulum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyelenggaraan PPK dalam kegiatan Kokurikuler merupakan penguatan nilai-nilai karakter yang dilaksanakan untuk pendalaman dan/ atau pengayaan kegiatan Intrakurikuler sesuai muatan kurikulum. Penyelenggaraan PPK dalam kegiatan Ekstrakurikuler merupakan penguatan nilai-nilai karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal. Kegiatan Ekstrakurikuler meliputi kegiatan krida, karya ilmiah, latihan olah bakat/olah minat, dan kegiatan keagamaan, serta kegiatan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik (Kemendikbud, 2016). Gerakan Literasi Sekolah adalah suatu usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah (mulai dari peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, komite sekolah, orang tua/wali murid peserta didik), akademisi, penerbit, media massa, masyarakat (tokoh masyarakat yang biisa merepresentasikan keteladanan, dunia usaha, dan lain sebagainya), dan pemangku kepentingan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Gerakan Literasi Sekolah adalah gerakan sosial dengan dukungan kolaboratif berbagai elemen. Upaya yang ditempuh untuk ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 18

mewujudkannya berupa pembiasaan membaca peserta didik, pembiasaan ini dilakukan dengan kegiatan 15 menit membaca. Tujuan umum gerakan literasi sekolah yaitu untuk menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi Sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat. Selain itu adapula tujuan khusus gerakan literasi sekolah diantaranya yaitu: 1. Menumbuh kembangkan budaya literasi di sekolah. 2. Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat. 3. Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan. 4. Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca. Menurut Beers (2009), adapun prinsip-prinsip yang perlu ditekankan dalam praktik gerakan literasi sekolah, diantaranya yaitu: 1. Perkembangan literasi berjalan sesuai tahap perkembangan yang dapat diprediksi. Tahap perkembangan anak dalam belajar membaca dan menulis saling beririsan antar tahap perkembangan. Memahami tahap perkembangan literasi peserta didik membantu sekolah untuk memilih strategi pembiasaan dan pembelajaran literasi yang tepat sesuai kebutuhan perkembangan mereka. 2. Program literasi yang baik bersifat berimbang. Sekolah yang menerapkan program literasi berimbang menyadari bahwa setiap peserta didik memiliki kebutuhan yang berbeda. Untuk itu, strategi membaca dan jenis teks yang dibaca perlu divariasi dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Program literasi yang bermakna bisa dilakukan dengan memanfaatkan bahan bacaan kaya ragam teks. 3. Program literasi terintegrasi dengan kurikulum. Pembiasaan dan pembelajaran literasi di sekolah merupakan tanggung jawab semua guru di semua mata pelajaran karena pembelajaran mata pelajaran apapun memerlukan bahasa, terutama membaca dan menulis. 4. Kegiatan membaca dan menulis dilakukan kapanpun. Contoh kegiatan literasi yang bermakna misalnya: menulis surat kepada presiden atau membaca untuk ibu. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 19

5. Kegiatan literasi mengembangkan budaya lisan. Kelas berbasis literasi yang kuat diharapkan memunculkan berbagai kegiatan lisan berupa diskusi mengenai buku selama pembelajaran di kelas. Kegiatan diskusi ini juga perlu membuka kemungkinan untuk perbedaan pendapat agar kemampuan berpikir kritis bisa diasah. Peserta didik perlu belajar untuk menyampaikan perasaan dan pendapatnya, saling mendengarkan, dan menghormati perbedaan pandangan. 6. Kegiatan literasi perlu mengembangkan kesadaran terhadap keberagaman. Warga sekolah perlu menghargai perbedaan melalui kegiatan literasi di sekolah. Bahan bacaan untuk peserta didik perlu merefleksikan kekayaan budaya Indonesia agar mereka bisa terpajan pada pengalaman multikultural. Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah memiliki tiga tahapan yaitu, pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran. 1. Pembiasaan, penumbuhan minat baca melalui kegiatan 15 menit membaca (Permendikbud No. 23 Tahun 2015). Tujuan kegiatan literasi di tahap pembiasaan, diantaranya yaitu: o Meningkatkan rasa cinta baca di luar jam pelajaran o Meningkatkan kemampuan memahami bacaan o Meningkatkan rasa percaya diri sebagai pembaca yang baik o Menumbuh kembangkan penggunaan berbagai sumber bacaan 2. Pengembangan, meningkatkan kemampuan literasi melalui kegiatan menanggapi buku pengayaan. Tujuan kegiatan Literasi di Tahap Pengembangan, diantaranya yaitu: o Mengasah kemampuan peserta didik dalam menanggapi buku pengayaan secara lisan dan tulisan o Membangun interaksi antar peserta didik dan antara peserta didik dengan guru tentang buku yang dibaca o Mengasah kemampuan peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, kreatif, dan inovatif o Mendorong peserta didik untuk selalu mencari keterkaitan antara buku yang dibaca dengan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 20

3. Pembelajaran, meningkatkan kemampuan literasi di semua mata pelajaran dengan menggunakan buku pengayaan dan strategi membaca di semua mata pelajaran. Tujuan kegiatan literasi di tahap pembelajaran, diantaranya yaitu: o Mengembangkan kemampuan memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi sehingga terbentuk pribadi pembelajar sepanjang hayat o Mengembangkan kemampuan berpikir kritis o Mengolah dan mengelola kemampuan komunikasi secara kreatif (verbal, tulisan, visual, digital) melalui kegiatan menanggapi teks buku bacaan dan buku pelajaran. Pada kurikulum 2013 penekanan dalam proses pembelajaran, adalah pembelajaran yang Higher-order thinking skill (HOTS) atau pembelajaran yang menuntut proses berpikir tingkat tinggi, yang pendekatannya menggunakan pendekatan Saintific. Pola belajar HOTS merupakan tujuan dari proses pembelajaran saat ini. pola tersebut akan membawa dampak yang luar biasa pada generasi masa depan. kemampuan berfikir tingkat tinggi mulai dilakukan pada jenjang TK/RA, SD/MI hingga perguruan tinggi, pelaksanaannya mengajak peserta didik untuk menerapkan 3 C yakni Critical Thinking, Creatif Thinking dan Colaboratif Thinking. Critical Thinking, mengajak peserta didik untuk berfikir kritis dalam menghadapi proses pembelajaran, kritis disini merupakan cara berfikir dengan menggunakan logika, sehingga akan berpengaruh terhadap kecerdasan dalam menganalisa masalah, mengevaluasi dan menyelesaikan masalah. Creatif Thinking, merupakan konsep belajar yang kreatif untuk peserta didik sehingga mampu meng eksplorasi ranah berfikir terkait tentang hal-hal baru dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. berfikir kreatif bagi siswa akan dapat memunculkan ide-ide baru sesuai dengan tingkat usia peserta didik. Colaboratif Thinking, bekerjasama dengan orang lain merupakan kodrat bagi manusia, manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. demikian pula pada kegiatan pembelajaran, harus menerapkan konsep colaboratif thinking. Memadukan kerangka berfikir diri sendiri dengan teman sejawat untuk memperoleh solusi dalam menghadapi permasalahan. Konsep pembelajaran HOTS ini sesuai dengan keterampilan berfikir abad 21, harus diterapkan sedini mungkin untuk menumbuhkan generasi yang kritis, kreatif dan kolaboratif dalam segala aspek pembangunan. Implementasi Kurikulum 2013 menurut Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses menggunakan 3 (tiga) model pembelajaran yang diharapkan dapat membentuk perilaku saintifik, sosial serta mengembangkan rasa keingintahuan. Ketiga ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 21

model tersebut adalah : 1) model Pembelajaran Melalui Penyingkapan/Penemuan (Discovery/Inquiry Learning), 2) model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-based Learning/PBL), 3) model Pembelajaran Berbasis Projek (Project- based Learning/PJBL). Selain 3 model yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, guru juga diperbolehkan mengembangkan pembelajaran di kelas dengan menggunakan model pembelajaran yang lain, seperti Cooperative Learning yang mempunyai berbagai metode seperti: Jigsaw, Numbered Head Together (NHT), Make a Match, Think-Pair-Share (TPS), Example notExample, Picture and Picture, dan lainnya. 4. Tantangan Internal Tantangan internal antara lain terkait dengan pendidikan yang dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban. 5. Tantangan Eksternal Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu terkait dengan maslah lingungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di Word Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan ekrternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 22

Trends in International Mathematics and Science Study (TIMMS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembiarakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMMS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi yang ditanyakan TIMMS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia. 6. Penyempurnaan Pola Pikir Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut: a. Penguatan pola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik; b. Pengatan pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber / media lainnya); c. Penguatan pola pembelajaran jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet); d. Penguatan pembelajaran aktif-mencari (diperkuat dengan pembelajaran saintific); e. Penguatan pola belajar berbasis sendiri dan kelompok (berbasis tim); f. Penguatan pembelajaran berbasis multimedia; g. Penguatan pola pembelajaran berbasis klaasikal-massal, dengan tetap memperhatikan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik; h. Penguatan pola pembelajran ilimu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan i. Penguatan pola pembelajaran kritis. 7. Penguatan Tata Kelola Kurikulum Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut: a. Penguatan tata kerja guru lebih bersifat kolaboratif; b. Penguatan manajemen sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepal sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); c. Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran. 8. Karakteristik Kurikulum 2013 Seiring dengan rentetan perubahan kurikulum dari tahun 1947 sampai dengan saat ini (kurikulum 2013), dengan masing – masing prioritas atau penekanan pada hal yang berbeda, tentu saja karakteristik kurikulumpun juga berbeda-beda, sesuai dengan zamannya. Adapun Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut: a. Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreatifitas, kerjasama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik; ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 23

b. Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar; c. Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat; d. Memberikan waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan; e. Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran; f. Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti; g. Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal). 9. Tujuan Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. B. DASAR HUKUM 1. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat (19); pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); pasal 32 ayat (1), (2), (3); pasal 35 ayat (2); pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4), pasal 37 ayat (1), (2), (3); pasal 38 ayat (1), (2); 2. Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan dosen; 3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Unang-Unang Nomor 9 tahun 2015, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 24

Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 5. PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan Permendiknas No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah; 6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter; 7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter; 8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah; 9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Pendidk dan Tenaga Kependidikan (tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru); 10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan; 11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana; 12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; 13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; 14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; 15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013; 16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran; 17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 25

18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 159 Tahun 2014 tentang Evaluasi Kurikulum; 19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013; 20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti; 21. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; 22. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014 Tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi Dalam Implementasi Kurikulum 2013; 23. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru; 24. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah; 25. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah; 26. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah; 27. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan; 28. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah; 29. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah; 30. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah; 31. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal; ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 26

32. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 (SD)dan 58 (SMP)Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar dan sekolah menengah pertama; 33. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 37 Tahun 2018 Tentang perubahan atas peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Pendidikan Menengah Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; 34. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan; 35. Keputusan Bersama (Kepber) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); 36. Keputusan Bupati Tebo Nomor 370 tahun 2019 tentang Mata Pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai Muatan Lokal untuk jenjang Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Tebo; 37. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021-2022; 38. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo tentang Tahun Pelajaran 2021/2022. C. TUJUAN PENYUSUNAN KURIKULUM SMPN 34 KABUPATEN TEBO Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia lulusan sekolah menengah agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. (Permendikbud 57/58 tahun 2013) ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 27

Tujuan pengembangan Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo adalah sebagai berikut : 1. Sebagai kerangka dasar dan pedoman dalam pelaksanaan kurikulum. 2. Memberi arah yang jelas dan terukur dalam pelaksanaan kurikulum. 3. Untuk mengetahui dan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki. 4. Sebagai bahan evaluasi pengembangan kurikulum berikutnya. Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo disusun sebagai acuan bagi civitas akademika SMPN 34 Kabupaten Tebo dan para stakeholder dalam melaksanakan kegiatan akademis dan non akademis di satuan pendidikan selama tahun pelajaran 2021-2022. Kegiatan pengembangan dimulai dari tahap penyusunan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi. Dengan adanya acuan ini, kegiatan belajar mengajar di SMPN 34 Kabupaten Tebo diharapkan dapat berjalan dengan lancar. Selanjutnya acuan ini akan dievaluasi pada akhir tahun pelajaran sehingga pada tahun pelajaran berikutnya kurikulum ini akan dikembangkan lagi menjadi KTSP yang khas dan memenuhi standar nasional pendidikan dengan mengacu pada tujuan pendidikan menengah yaitu meletakan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. D. ACUAN KONSEPTUAL KURIKULUM SMPN 34 KABUPATEN TEBO Acuan konseptual kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo, meliputi: 1. Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia Iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar pengembangan kepribadian peserta didik secara utuh. KTSP disusun agar semua mata pelajaran dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia. 2. Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Kurikulum dikembangkan untuk memelihara dan meningkatkan toleransi dan kerukunan interumat dan antarumat beragama. 3. Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan Kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 28

4. Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik Pendidikan merupakan proses holistik/sistemik dan sistematik untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang memungkinkan potensi diri (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, bakat, minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan; intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik. 5. Kesetaraan Warga Negara Memperoleh Pendidikan Bermutu Kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang holistik dan berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan bermutu. 6. Kebutuhan Kompetensi Masa Depan Kompetensi peserta didik yang diperlukan antara lain berpikir kritis dan membuat keputusan, memecahkan masalah yang kompleks secara lintas bidang keilmuan, berpikir kreatif dan kewirausahaan, berkomunikasi dan berkolaborasi, menggunakan pengetahuan kesempatan secara inovatif, mengelola keuangan, kesehatan, dan tanggung jawab warga negara. 7. Tuntutan Dunia Kerja Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu mengembangkan jiwa kewirausahaan dan kecakapan hidup untuk membekali peserta didik dalam melanjutkan studi dan/atau memasuki dunia kerja. Terlebih bagi peserta didik pada satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. 8. Perkembangan Ipteks Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana Ipteks sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan Ipteks sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ipteks. 9. Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 29

karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah dan lingkungan. 10. Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional Dalam era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional. 11. Dinamika Perkembangan Global Kurikulum dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antar bangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan bangsa lain. 12. Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat ditumbuhkembangkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain. 13. Karakteristik Satuan Pendidikan Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan. E. PRINSIP – PRINSIP PENYUSUNAN KURIKULUM SMPN 34 KABUPATEN TEBO Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan untuk pendidikan dasar. Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo, dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip yang mengacu pada Permendikbud nomor 61 tahun 2014, sebagai berikut : 1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan yang akan datang. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 30

kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan pada masa kini dan yang akan datang. Memiliki posisi sentral berarti bahwa kegiatan pembelajaran harus berpusat pada peserta didik. 2. Belajar sepanjang hayat Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan kemampuan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. 3. Menyeluruh dan berkesinambungan Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarjenjang pendidikan. F. PROSEDUR OPERASIONAL KURIKULUM Prosedur operasional pengembangan Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo, mengacu pada permendikbud nomor 61 tahun 2014 pasal 3 ayat 4, meliputi: 1. Analisis, a. analisis ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Kurikulum; b. analisis kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan lingkungan; dan c. analisis ketersediaan sumber daya pendidikan. 2. Penyusunan a. perumusan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan; b. pengorganisasian muatan kurikuler satuan pendidikan; c. pengaturan beban belajar peserta didik dan beban kerja pendidik tingkat kelas; d. penyusunan kalender pendidikan satuan pendidikan; e. penyusunan silabus muatan atau mata pelajaran muatan lokal; f. penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran setiap muatan pembelajaran. 3. Penetapan dilakukan kepala sekolah/madrasah berdasarkan hasil rapat dewan pendidik satuan pendidikan dengan melibatkan komite sekolah/madrasah. 4. Pengesahan dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 31

BAB II VISI, MISI DAN TUJUAN SMPN 34 KABUPATEN TEBO Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4, telah mengamanatkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman, dan bertaqwa kepa Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Sedangkan Fungsi pendidikan nasional Indonesia adalah memberikan suatu pengajaran dengan ilmu pengetahuan untuk membentuk karakter bangsa yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mencetak karakter, kreatifitas dan kecerdasan anak sejak dini Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia khususnya lulusan SMPN 34 Kabupaten Tebo untuk memiliki kemampuan sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan menengah , dan memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. (Permendikbud nomor 20 tahun 2016, tentang Standar Kompetensi Lulusan/SKL). Kurikulum daerah adalah kurikulum yang disusun berdasarkan kebutuhan daerah yang bahan kajian dan pelajarannya disesuaikan dengan lingkungan alam, sosial, budaya dan ekonomi serta kebutuhan pembangunan daerah. Tujuan kurikulum daerah adalah 1). Memperkenalkan peserta didik kepada lingkungan sendiri, ikut melestarikan budaya daerahnya termasuk kerajinan, keterampilan yang menghasilkan nilai ekonomi di ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 32

daerahnya; 2). Memberikan bekal kemampuan dan keterampilan untuk hidup di masyarakat dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, serat dapat menolong diri sendiri dan orang tuanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. A. VISI SMPN 34 KABUPATEN TEBO Visi SMPN 34 Kabupaten Tebo adalah “TERWUJUDNYA SISWA YANG BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA,CERDAS, BERADAB, TERAMPIL SERTA TERCIPTANYA LINGKUNGAN SEKOLAH YANG ASRI”. Pada visi tersebut tersirat nilai – nilai yang dikembangkan dalam pembelajaran diantaranya : Relegius, menghargai prestasi dan toleransi, bersahabat/ komunikatif, peduli lingkungan. Indikator visi : 1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 2. Berakhlak mulia, santun dan berbudi pekerti yang luhur 3. Kreatif dan inovatif dalam belajar 4. Berprestasi untuk mencapai hasil yang maksimal 5. Disiplin dan berjiwa sosial yang tinggi 6. Tercipatanya lingkungan yang asri B. MISI SMPN 34 KABUPATEN TEBO Untuk mencapai visi tersebut di atas perlu dilakukan langkah – langkah startegis dengan arah yang jelas. Adapun langkah – langkah dimaksud tertuang dalam misi SMPN 34 Kabupaten Tebo, yang berorientasi pada Penguatan Pendidikan Karakter sesuai dengan Permendikbud nomor 20 tahun 2018, yaitu : 1. Menanamkan dasar - dasar keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; ( Karakter Religiusitas ) 2. Mengamalkan nilai – nilai semangat kebangsaan, menghargai nilai budaya bangsa dan cinta tanah air; (Karakter Nasionalisme) 3. Menumbuhkan kreatifitas untuk mencapai keunggulan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi ( IPTEK ), olahraga, seni dan budaya; ( Karakter Kemandirian ) 4. Melaksanakan proses pembelajaran dan bimbingan secara profesional. Efektif, efisien, disiplin dan bertanggung jawab; ( Karakter Integritas ) ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 33

5. Menumbuhkan sikap menghargai waktu serta menumbuhkembangkan sikap solidaritas yang tinggi sesuai dengan norma-norma masyarakat; ( Karakter Gotong royong) 6. Menanamkan sikap rasa memiliki dan bertanggungjawab terhadap lingkungan untuk terciptanya lingkungan yang asri. ( Karakter Nasionalisme ) C. TUJUAN SMPN 34 KABUPATEN TEBO Berdasarkan Tujuan Pendidikan Dasar pada Bab I, maka secara umum pendidikan yang dilaksanakan SMPN 34 Kabupaten Tebo memiliki tujuan: 1. Mempersiapkan peserta didik yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 2. Meningkatkan kemampuan peserta didik untuk dapat berhubungan dengan lingkungan sosial dengan menerapkan nilai-nilai agama, norma masyarakat dan budaya luhur bangsa; 3. Meningkatkan potensi pengetahuan peserta didik sehingga memiliki kesiapan untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi; 4. Mengembangkan keterampilan dan kecakapan peserta didik untuk berpikir kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif (4C), serta tanggap pada perubahan era digital sesuai tingkat usia dan kebutuhan; 5. Meningkatkan pelayanan dan menfasilitasi pengembangan bakat dan minat peserta didik yang berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan, informasi dan tuntutan global; 6. Menciptakan lingkungan sekolah yang asri dan menyenangkan. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 34

BAB III KERANGKA DASAR, STRUKTUR KURIKULUM DAN MUATAN KURIKULUM SMPN 34 KABUPATEN TEBO A. KERANGKA DASAR 1. Landasan Filosofis Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut : a) Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang; Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 35

Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini. b) Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa kreatif; Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini. c) Pendidikan ditujukan untuk pengembangan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu; Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik. d) Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social recontructivism). Dengan filosofi ini kurikulum 2013 bermaksud untuk mnegembangakan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalm berpikir ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 36

reflektif bagi penyelesaian masalah social di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokrasi yang lebih baik. 2. Landasan Sosiologis Kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar adanya kebutuhan akan perubahan rancangan dan proses pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagaimana termaktub dalam tujuan pendidikan nasional. Dewasa ini perkembangan pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Perubahan ini dimungkinkan karena berkembangnya tuntutan baru dalam masyarakat, dunia kerja, dan dunia ilmu pengetahuan yang berimplikasi pada tuntutan perubahan kurikulum secara terus menerus. Hal itu dimaksudkan agar pendidikan selalu dapat menjawab tuntutan perubahan sesuai dengan jamannya. Dengan demikian keluaran pendidikan akan mampu memberikan kontribusi secara optimal dalam upaya membangun masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge- based society) 3. Landasan Psikopedagogis Kurikulum 2013 dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan perwujudan konsepsi pendidikan yang bersumbu pada perkembangan peserta didik beserta konteks kehidupannya sebagaimana dimaknai dalam konsepsi pedagogik transformatif. Konsepsi ini menuntut bahwa kurikulum harus didudukkan sebagai wahana pendewasaan peserta didik sesuai dengan perkembangan psikologisnya dan mendapatkan perlakuan pedagogis sesuai dengan konteks lingkungan dan jamannya. Kebutuhan ini terutama menjadi prioritas dalam merancang kurikulum untuk jenjang pendidikan menengah khususnya SMK. Oleh karena itu implementasi pendidikan di SMK yang selama ini lebih menekankan pada pengetahuan, perlu dikembangkan menjadi kurikulum yang menekankan pada proses pembangunan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kejuruan peserta didik melalui berbagai pendekatan yang mencerdaskan, mendidik dan memandirikan. Penguasaan substansi mata pelajaran tidak lagi ditekankan pada pemahaman konsep yang steril dari kehidupan masyarakat melainkan pembangunan pengetahuan melalui pembelajaran otentik. Dengan demikian kurikulum dan pembelajaran selain mencerminkan muatan pengetahuan sebagai bagian dari peradaban manusia, juga mewujudkan proses pembudayaan peserta didik sepanjang hayat. 4. Landasan Teoritis ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 37

Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori ―pendidikan berdasarkan standar‖ (standard-basededucation), dan teori kurikulum ―berbasis kompetensi‖ (competency-based curirculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warga negara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengeloalan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak. Kurikulum 2013 menganut: 1) pembelajaran yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; 2) Pengalaman belajar langsung peserta didik (learning-curriculum) sesuai latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik manjadi hasil kurikulum. 5. Landasan Yuridis Landasan yuridis kurikulm 2013 adalah; a) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b) Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional; c) Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah; d) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 20013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 6. Landasan Empiris Sebagai negara bangsa yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, dan beragamnya kemajuan pembangunan dari satu daerah ke daerah lain, sekecil apapun ancaman disintegrasi bangsa masih tetap ada.Maka, kurikulum harus mampu membentuk manusia Indonesia yang mampu menyeimbangkan kebutuhan individu dan masyarakat untuk memajukan jatidiri sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan kebutuhan untuk berintegrasi sebagai satu entitas bangsa Indonesia. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 38

Berbagai elemen masyarakat telah memberikan kritikan, komentar, dan saran berkaitan dengan beban belajar siswa, khususnya siswa sekolah dasar.Beban belajar ini bahkan secara kasatmata terwujud pada beratnya beban buku yang harus dibawa ke sekolah.Beban belajar ini salah satunya berhulu dari banyaknya matapelajaran yang ada di tingkat sekolah dasar.Maka, kurikulum pada tingkat sekolah dasar perlu diarahkan kepada peningkatan 3 (tiga) kemampuan dasar, yakni baca, tulis, dan hitung, dan pembentukan karakter. Pada saat ini, upaya pemenuhan kebutuhan manusia telah secara nyata mempengaruhi secara negatif lingkungan alam. Pencemaran, semakin berkurangnya sumber air bersih adanya potensi rawan pangan pada berbagai belahan dunia, dan pemanasan global merupakan tantangan yang harus dihadapi generasi muda di masa kini dan di masa yang akan datang. Kurikulum seharusnya juga diarahkan untuk membangun kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan alam dan menumbuhkan kemampuan untuk merumuskan pemecahan masalah secara kreatif terhadap isu-isu lingkungan dan ketahanan pangan. Dengan berbagai kemajuan yang telah dicapai, mutu pendidikan Indonesia harus terus ditingkatkan. Hasil riset PISA (Program for International Student Assessment),studi yang memfokuskan pada literasi bacaan, matematika, dan IPAmenunjukkan peringkat Indonesia baru bisa menduduki 10 besar terbawah dari 65 negara. Hasil Riset TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study) menunjukkan siswa Indonesia berada pada rangking amat rendah dalam kemampuan (1) memahami informasi yang komplek, (2) teori, analisis dan pemecahan masalah, (3) pemakaian alat, prosedur dan pemecahan masalah dan (4) melakukan investigasi. Hasil-hasil ini menunjukkan perlu ada perubahan orientasi kurikulum, yaitu tidak membebani peserta didik dengan konten namun mengutamakan pada aspek kemampuan esensial yang diperlukan semua warga negara untuk berperan serta dalam membangun negaranya pada abad 21. B. STRUKTUR KURIKULUM Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedaalaman muatan kurikulum pada setiap maata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasaryang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 39

lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. SMPN 34 Kabupaten Tebo, telah menerapkan kurikulum 2013. Adapun Struktur kurikulum SMPN 34 Kabupaten meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII sampai kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan pengorganisasian Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), muatan pembelajaran, mata pelajaran, dan beban belajar, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Meteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 58 tahun 2014 tentang kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama (SMP) / Madradah Tsanawiyah (MTs). 1. Kompetensi Inti Kompetensi Inti yang selanjutnya di singkat KI merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Adapun KI terdiri dari kompetensi sikap spiritual (KI-1), kompetensi social (KI-2) kompetensi pengetahuan (KI-3) dan kompetensi keterampilan (KI-4). KOMPETENSI INTI DESKRIPSI KOMPETENSI Sikap Spiritual 1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. Sikap Sosial 2. Menghargai dan menghayati perilaku: Pengetahuan a. jujur, Keterampilan b. disiplin, c. santun, d. percaya diri, e. peduli, dan f. bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional. 3. Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual,konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang: a. ilmu pengetahuan, b. teknologi, c. seni, d. budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, dankenegaraan terkait fenomena dan kejadian tampakmata. 4. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah,dan menyaji secara: a. kreatif b. produktif, ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 40

c. kritis, d. mandiri, e. kolaboratif, dan f. komunikatif, dalam ranah konkret dan ranah abstrak sesuaidengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lainyang sama dalam sudut pandang teori. 2. Mata Pelajaran Mata pelajaran adalah peajaran yang harus diajarkan (dipelajari) untuk sekolah dasar atau lanjutan (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mata pelajaran terdiri dari : (Permendikbud No. 35 tahun 20180 a) Mata pelajaran kelompok A (umum) : 1) Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 2) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3) Bahasa Indonesia 4) Matematika 5) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 6) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 7) Bahasa Inggris b) Mata pelajaran kelompok B(umum) : 1) Seni Budaya 2) Endidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 3) Pilihan : a) Prakarya, dan atau b) Informatika 4) Muatan Lokal : Pendidikan Lingkungan Hidup (SK Bupati Tebo No. 370 tahun 2019) 3. Struktur Kurikulum a) Struktur Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo. Tabel 1. Struktur Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo Mata Pelajaran Alokasi Waktu / Jam pelajaran Kelompok A (Umum) Kelas VII Kelas VIII Kelas IX 1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 333 Pendidikan Pancasila dan 333 2. Kewarganegaraan ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 41

3. Bahasa Indonesia 666 4. Matematika 555 5. Ilmu Pengetahuan Alam 555 6. Ilmu pengetahuan Sosial 444 7. Bahasa Inggris 444 Kelompok B (Umum) 1. Seni Budaya 333 Pendidikan Jasmani, Olahraga dan 333 2. Kesehatan 3. Pilihan : a. Prakarya 222 b. Informatika --- 4. Muatan Lokal : Pendidikan Lingkungan Hidup 222 Pengembangan Diri 1. Terprogram ( Ekstrakurikuler ) **) **) **) 2. Tidak Terprogram ( Pembiasaan ) **) **) **) Jumlah Alokasi 40 40 40 Keterangan: a. Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat. b. Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapatdilengkapi dengan muatan/konten lokal. c. Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatanlokal yang berdiri sendiri. d. Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah atau sesuai dengan potensi daerah. e. Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 40 (empat puluh) menit. f. Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, paling banyak 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yangbersangkutan. g. Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar per minggu sesuaidengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhanakademik, sosial, budaya, ilmu ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 42

pengetahuan dan teknologi, sertafaktor lain yang dianggap penting, namun yang diperhitungkanPemerintah, maksimal 2 (dua) jam/minggu. h. Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya satuan pendidikan wajibmenyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan.Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuksetiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya. i. Untuk Mata Pelajaran Prakarya dan/atau Mata Pelajaran Informatika,satuan pendidikan menyelenggarakan salah satu atau kedua matapelajaran tersebut. Peserta didik dapat memilih salah satu matapelajaran yaitu Mata Pelajaran Prakarya atau Mata PelajaranInformatika yang disediakan oleh satuan pendidikan. j. Dalam hal satuan pendidikan memilih Mata Pelajaran Prakarya, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yangdisediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat digantisetiap semesternya. k. Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan(wajib), usaha kesehatan sekolah (UKS), palang merah remaja (PMR),dan lainnya sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing satuanpendidikan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri (Permendikbud nomor 35 tahun 2018 pasal 5 ayat 8). Adapun kegiatan kurikulernya untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh pemerintah daerah. Mulai tahun pelajaran 2019-2020 muatan lokal yang dikembangkan adalah Mata Pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup (Keputusan Bupati Tebo Nomor 370 tahun 2019).Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diampu oleh guru mata pelajaran. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik. b) Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan IPA Terpadu dan IPS Terpadu. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 43

c) Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. d) Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit. e) Pekan efektif dalam satu tahun pelajaran ( dua semester ) adalah 40 pekan untuk kelas VII dan VIII, dan 33 pekan untuk kelas IX. f) Banyak hari belajar efektif SMPN 34 Kabupaten Tebo tahun pelajaran 2021- 2022 adalah 240 hari, untuk kelas VII dan VIII sedangkan untuk kelas IX sebanyak 198 hari. C. MUATAN KURIKULUM SMPN 34 KABUPATEN TEBO 1. Tingkat Kompetensi dan Ruang Lingkup Muatan kurikulum pada tingkat nasionalsebagaimana yang diuraikan dalam Permendikbud Nomor 21 tahun 2016, meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.Struktur dan muatan kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tertuang dalam standar isi yang meliputi 5 (lima) kelompok mata pelajaran yaitu: a) Kelompok mata palajaran agama dan akhlak mulia; b) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; c) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; d) Kelompok mata pelajaran estetika; e) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan. Standar Kompetensi kelompok mata pelajaran dikembangkan berdasarkan tujuan dan cakupan muatan dan/ atau kegiatan setiap kelompok mata pelajaran, yakni: a) Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan. b) Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani. c) Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bertujuan: mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 44

Pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB/Paket A, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan. Pada satuan pendidikan SMP/MTs/SMPLB/Paket B, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan/atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan. d) Kelompok mata pelajaran Estetika bertujuan: membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan. e) Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan bertujuan: membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, dan menumbuhkan rasa sportivitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan. Adapun Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) untuk SMP/MTs/SMPLB*/Paket B selengkapnya adalah sebagai berikut : a) Agama dan Akhlak Mulia : 1) Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja 2) Menerapkan nilai-nilai kejujuran dan keadilan 3) Memahami keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi 4) Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan 5) Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang sesuai dengan tuntunan agamanya 6) Memanfaatkan lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan secara bertanggung jawab 7) Menghargai perbedaan pendapat dalam menjalankan ajaran agama b) Kewarganegraan dan Kepribadian : 1) Menerapkan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia 2) Mematuhi aturan-aturan sosial, hukum dan perundangan ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 45

3) Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional 4) Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab 5) Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri 6) Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun 7) Menunjukkan sikap percaya diri 8) Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis 9) Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya 10) Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya 11) Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, dan aman dalam kehidupan sehari-hari 12) Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat 13) Menghargai adanya perbedaan pendapat 14) Menghargai karya seni dan budaya nasional Indonesia c) Ilmu Pengetahuan dan Teknologi : 1) Mencari dan menerapkan informasi secara logis, kritis, dan kreatif 2) Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif 3) Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya 4) Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari 5) Mendeskripsi gejala alam dan sosial 6) Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab 7) Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya 8) Menerapkan hidup bersih, sehat bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang 9) Memiliki keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan Inggris sederhana 10) Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah d) Estetika : 1) Memanfaatkan lingkungan untuk kegiatan apresiasi seni 2) Menghargai karya seni, budaya, dan keterampilan sesuai dengan kekhasan lokal 3) Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis karya seni e) Jasmani, Olahraga dan Kesehatan : ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 46

1) Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang dengan memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab. 2) Mencari dan menerapkan berbagai informasi tentang potensi sumber daya lokal untuk menunjang hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang. Muatan kurikulum tingkat daerah, adalah muatan yang secara intens dikembangkan dengan menurunkan muatan kurikulum nasional berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 58 tahun 2014, menjadi subtansi muatan kurikulum daerah tingkat provinsi melalui SK Gubernur Jambi, tentang Muatan Lokal. Namun sampai KTSP ini tersusun SK Gubernur jambi berkenaaan dengan yang dimaksud, belum ada. 2. Muatan Nasional Sebagaimana telah tercantum dalam struktur kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo, tabel 1, maka jumlah mata pelajaran untuk kelas VII (tujuh), VIII (delapan) dan kelas IX (sembilan) sebanyak 10 mata pelajaran, dan 1 muatan lokal. Substansi mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada jenjang SMP/MTs selama 3 (tiga) tahun sebagaimana yang tersebut pada tabel berikut. Tabel 2. Mata pelajaran di SMPN 34 Kabupaten Tebo Kelas – Alokasi Waktu (Permendikbud Nomor 35 tahun 2018) VII VIII IX Mata Pelajaran 3 33 3 33 Kelompok A (Umum) : 6 66 1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 4 44 2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 5 55 3. Bahasa Indonesia 5 55 4. Basaha Inggris 4 44 5. Matematika 6. Ilmu Pengetahuan Alam 7. Ilmu pengetahuan Sosial ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 47

Kelompok B (Umum) : 3 33 1. Seni Budaya 3 33 2. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 3. Pilihan : 2 22 - -- a. Prakarya 2 22 b. Informatika 4. Muatan Lokal : Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) √ √√ Pengembangan Diri : √ √√ 1. Terprogram (Ektrakurikuler) 2. Tidak Terprogram (Pembiasaan) Uraian Kompetensi Inti jenjang SMP / MTs untuk kurikulum 2013 sebagai berikut.(Permendibud nomor 21 tahun 2016) KOMPETENSI INTI DESKRIPSI KOMPETENSI Sikap Spiritual 1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. Sikap Sosial 2. Menghargai dan menghayati perilaku: a. jujur, b. disiplin, c. santun, d. percaya diri, e. peduli, dan f. bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional. Pengetahuan 3. Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang: a. ilmu pengetahuan, b. teknologi, c. seni, d. budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan,dan kenegaraan terkait fenomena dan kejadiantampak ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 48

Keterampilan mata. 4. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah,dan menyaji secara: a. kreatif b. produktif, c. kritis, d. mandiri, e. kolaboratif, dan f. komunikatif, Adapun deskripsi kompetensi dan ruang lingkup materi masing – masing mata pelajaran adalah sebagai berikut : a) Pendidikan Agama Islam Kompetensi Ruang Lingkup Materi - Menghayati dan memahami kandungan ayat- ayatAlquran - Gemar beramal danberbaik pilihan dan hadis yang terkait. sangka. - Memahami dan mencontohkan sikapsikap terpuji yang - Sikap sabar, ikhlasdan pemaaf. berkaitan dengan akhlakul karimah. - Jujur dan perilakuyang - Meneladani dan memahami perjuangan Nabi mencerminkansif Muhammad saw. periode Mekah dan Madinah, at jujur. sikap terpuji khulafaurrasyidin, semangat ilmuwanmuslim - Hormat dan patuhkepada dalam menumbuhkembangkan ilmu pengetahuan orangtua danguru dalam kehidupan sehari-hari. serta perilakuyang - Memahami makna rukun iman, AsmaulHusnadan surat dan ayat mencermin kansifat pilihan serta hadis terkait. hormat danpatuh. - Memahami hikmah puasa wajib dan sunnah, penetapan - Empati dan perilakuyang makanan dan minuman yang halaldan haram mencerminkansif berdasarkan Alquran dan Hadis. at empati. - Membaca dan Menunjukkan hafalan surah danayat pilihan serta hadis terkait dengan tartil dan lancar. Fiqih - Mencontohkan perilaku sesuai dengan akhlakulkarimah. - Bersuci dari hadas kecil dan - Memahami dan Mempraktikkan tata cara bersuci, shalat hadasbesar. wajib dan shalat sunnah, shalat jamak dan qashar, - Shalat wajib danshalat shalat berjamaah danmunfarid, sujud syukur, sujud sahwi, sunnah,shalat dan sujud tilawah. berjamaah, - Merekonstruksi sejarah pertumbuhan ilmu pengetahuan shalat munfarid. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 49

sampai masa Umayyah dan masa Abbasiyah untuk - Shalat Jumat. kehidupan seharihari. - Shalat jamak dan shalat qasar. - Sujud syukur, sujud sahwi, sujud tilawah Sejarah PeradabanIslam - Dakwah Rasulullahsaw Periode Mekahdan Madinah. - Sikap dan perilakuterpuji khulafaurrasyidin. - Pertumbuhan ilmu pengetahuan padamasa Umayyah danAbbasiyah. - Semangat ilmuwan muslim dalammenumbuh kembangkan ilmu pengetahuan dalam kehidupan seharihari. - Menghayati danmemahami surat danayat Al Qur’an pilihan dan Alquran dan Hadis hadist terkait. - Ayat-ayat Alquran pilihan - Meyakini danmemahami rukuniman berdasarkan pengamatan terhadapdirinya, alam sekitardan dan hadisterkait makhluk ciptaan-Nya. Q.S. Az - Memahami hikmahdan menerapkanketentuan syariat Islam dalampelaksanaanpenyembelihanhewan, ibadah qurban Zumar(39):53;Q. dan aqiqah. S.An- Najm(53): - Menghargai perilakusesuai denganakhlakul karimah. 3942,danQ.S. - Membaca danmenunjukkanhafalan surat danayat Al Qur’an AliImran(3): 159 pilihansesuai dengan kaidahtajwid dan makhrajulhuruf. danQS. - Mencontohkanperilaku yangmencerminkanakhlakul Al Hujurat (49) :13. karimah. - Bacaan ayat-ayatAlquran - Memahami ketentuanhaji dan umrah, danmempraktikkanmanasik pilihan. - Hafalan ayat-ayatAlquran pilihan. ------------------------------------------ Kurikulum SMPN 34 Kabupaten Tebo/2021-2022 50


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook