Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Publikasi Penataan Agraria Ed.3

Publikasi Penataan Agraria Ed.3

Published by Umum dan Informasi Ditjen Pentag, 2022-07-04 00:53:40

Description: Publikasi Penataan Agraria Ed.3

Search

Read the Text Version

PUBLIKASI PENATAAN AGRARIA Edisi 03 • Januari - Juni 2022 AUDIENSI MENTERI ATR/BPN DENGAN KELUARGA BESAR PII Berikan Alternatif Terkait Kepemilikan Tanah Pertanian PENYELENGGARAAN PENATAGUNAAN TANAH Dalam Rangka Memperkuat Kepastian Hukum Pada Kawasan Lindung MELAKSANAKAN JUKNIS/JUKLAK Menjadi Kunci Suksesnya Penataan Agraria pelajari strategi penyelesaian konflik pertanahan di indonesia Delegasi ANT Kolombia Kunjungi Lokasi Redistribusi Tanah di Kabupaten Semarangi Evaluasi dan Rencana Aksi Kegiatan DIREKTORAT JENDERAL PENATAAN AGRARIA USAI TUNTASKAN KONFLIK AGRARIA, Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kembangkan Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Penigkatan Ekonomi Desa Sumberklampok

PPUENBALITKAAASNI AGRARIA Edisi 03 • Januari - Juni 2022 AUDIENSI MENTERI ATR/BPN DENGAN KELUARGA BESAR PII Berikan Alternatif Terkait Kepemilikan Tanah Pertanian PENYELENGGARAAN PENATAGUNAAN TANAH Dalam Rangka Memperkuat Kepastian Hukum Pada Kawasan Lindung MJueklankiss/aJnuakklaakn PeMneSanutjkaasadenisKAnuygnarcairia pelajari strategi penyelesaian konflik pertanahan di indonesia Delegasi ANT Kolombia Kunjungi Lokasi Redistribusi Tanah di Kabupaten Semarangi Evaluasi dan Rencana Aksi Kegiatan DIREKTORAT JENDERAL PENATAAN AGRARIA Tahun Anggaran 2022 USAI TUNTASKAN KONFLIK AGRARIA, Pemerintah Kembangkan Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Penigkatan Ekonomi Desa Sumberklampok

AUDIENSI MENTERI ATR/BPN DENGAN KELUARGA BESAR PII Berikan Alternatif Terkait Kepemilikan Tanah Pertanian PENYELENGGARAAN PENATAGUNAAN TANAH Dalam Rangka Memperkuat Kepastian Hukum Pada Kawasan Lindung MJueklankiss/aJnuakklaakn PeMneSanutjkaasadenisKAnuygnarcairia pelajari strategi penyelesaian konflik pertanahan di indonesia Delegasi ANT Kolombia Kunjungi Lokasi Redistribusi Tanah di Kabupaten Semarangi Evaluasi dan Rencana Aksi Kegiatan USAI TUNTASKAN KONFLIK AGRARIA, DIREKTORAT JENDERAL PENATAAN AGRARIA Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kembangkan Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Penigkatan Ekonomi Desa Sumberklampok PUBLIKASIEdisi 03 • Januari - Juni 2022 PENATAAN AGRARIA

\"Reforma Agraria sebagai suatu konsep yang dapat memberikan sebesar- besaranya kemakmuran rakyat, kegiatan seyogyanya meliputi Penataan Penggunaan Tanah, dan Penataan Akses\" ANDI TENRISAU Direktur Jenderal Penataan Agraria

DAFTAR ISI 10 BERSAMA KEMENTERIAN TERKAIT, DIRJEN PENATAAN AGRARIA SUSUN PETUNJUK PELAKSANAAN REFORMA 12 AUDIENSI MENTERI ATR/BPN DENGAN KELUARGA PII, BERIKAN ALTERNATIF TERKAIT KEPEMILIKAN TANAH PERTANIAN 21 PENYELENGGARAAN PENATAGUNAAN TANAH DALAM RANGKA MEMPERKUAT KEPASTIAN HUKUM PADA KAWASAN LINDUNG 25 AKUI KEBERADAAN MASYARAKAT DI KAWASAN PERAIRAN KEMENTERIAN ATR/BPN GELAR STUDI KOMPARASI KEHIDUPAN SUKU BAJO DI ASIA TENGGARA 32 MELAKSANAKAN JUKNIS/JUKLAK MENJADI KUNCI SUKSESNYA PENATAAN AGRARIA

DAFTAR ISI 34 KEMENTERIAN ATR/BPN PERKUAT INTEGRITAS DALAM MEMAKSIMALKAN PROGRAM STRATEGIS NASIONAL 38 DIRJEN PENATAAN AGRARIA: PASTIKAN JUKNIS PERTIMBANGAN TEKNIS 61 PELAJARI STRATEGI PENYELESAIAN KONFLIK PERTANAHAN DI INDONESIA DELEGASI ANT KOLOMBIA KUNJUNGI LOKASI REDISTRIBUSI TANAH DI KABUPATEN SEMARANG EVALUASI DAN RENCANA 48 A K S I K E G I A T A N DIREKTORAT JENDERAL PENATAAN AGRARIA TAHUN 2022 58 USAI TUNTASKAN KONFLIK AGRARIA PEMERINTAH KEMBANGKAN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BAGI PENINGKATAN EKONOMI DESA SUMBERKLAMPOK

KATA PENGANTAR Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas karunia dan rahmat-Nya Buku Publikasi Penataan Agraria edisi Januari - Juni 2022 ini dapat diterbitkan ke hadapan para pembaca, pemerhati, masyarakat dan pejuang Reforma Agraria dimanapun berada. Terbitnya Buku Publikasi Penataan Agraria bertujuan untuk mengetahui berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria di Pusat dan Daerah serta menggaungkan kembali semangat Reforma Agraria, suatu amanat konstitusi yang sungguhpun berat untuk diwujudkan tapi mulia. Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, program Reforma Agraria masuk dalam prioritas percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi rakyat, sebagaimana yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo. Legalisasi asset (redistribusi tanah), penatagunaan tanah serta pemberdayaan masyarakat merupakan bagian dari kerangka besar Reforma Agraria dan menjadi program kerja bersama. Ketiga unsur tersebut diharapkan dapat mengurangi kesenjangan kepemilikan tanah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor Dr. Andi Tenrisau, S.H., M.Hum. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, percepatan program Reforma Agraria dilaksanakan melalui pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Diharapkan dengan dibentuknya GTRA, hambatan terkait dengan koordinasi antar Kementerian/Lembaga dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan, sehingga produk yang dihasilkan melalui Reforma Agraria dapat lebih baik secara kualiltas maupun kuantitas. Kabar, berita dan informasi sedemikian rupa disajikan dalam Buku Publikasi Penataan Agraria agar masyarakat luas dapat lebih mengenal dan memahami bagaimana perkembangan Reforma Agraria dan pelaksanaan kegiatan Direktorat Jenderal Penataan Agraria di Indonesia. Pada edisi perdana kali ini, Buku Publikasi Penataan Agraria menyajikan Konsep Reforma Agraria, Sistem Penataan Agraria Berkelanjutan (SPAB), Liputan Kegiatan Pusat dan daerah, SIGTORA, Aplikasi PTM, dan informasi menarik lainnya. Akhir kata, kami ucapkan \"Selamat Membaca\".

Tim Redaksi PELINDUNG ANDI TENRISAU PENANGGUNG JAWAB AWALUDIN PENASEHAT REDAKSI SUDARYANTO, YUNIAR HIKMAT GINANJAR, ANDRY NOVIJANDRI PEMIMPIN REDAKSI AKHFIAN MUSTIKA AGUNG TIM PENULIS DAN EDITOR PUTRI KEMALA SARI, NICO MATELESI, AHMAD RIYANDI SALIM, DOROTIUS KURNIAWAN ABIMANYU, ANDI SASHA DANIELLA, YANUAR TIA SAPUTRA, SAPRILSYAH, PUTRIDA, REGINA KARTIKA AYU SARASWATI Jalan H. Agus Salim Nomor 58, Menteng Jakarta Pusat 10350 Telepon : (021) 31925574 Email : [email protected]

Januari

EVALUASI KINERJA KEGIATAN PENATAAN AGRARIA DI PUSAT DAN DAERAH TAHUN 2021, OPTIMIS MENUJU CAPAIAN YANG LEBIH BAIK DI TAHUN 2022 Jakarta - Dalam rangka memasuki Tahun Anggaran 2022, diperlukan evaluasi kegiatan pada tahun sebelumnya untuk dapat menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan pada tahun selanjutnya, oleh sebab itu Direktorat Jenderal Penataan Agraria melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Akhir Kegiatan Penataan Agraria di Pusat dan Daerah Tahun 2021 dan Rencana Kerja Kegiatan Penataan Agraria Tahun 2022 pada hari Senin, (10/01/2022). Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dr. Andi Tenrisau, S.H., M.Hum., yang dalam pembukaannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih karena secara umum target sudah dicapai dengan baik, namun masih ada beberapa hal yang akan dievaluasi baik kegiatan pusat dan daerah terkait Hambatan, Kendala dan Masalah yang dihadapi sehingga bisa diantisipasi di Tahun 2022. Untuk tahun 2022, Rencana Aksi harus sudah didetailkan dan akan dimonitor tiap minggu serta nantinya sudah disiapkan tenaga pelaksana yang telah tercantum dalam SK. Untuk Kegiatan di Daerah harap memperhatikan mengenai automatic adjustment (anggaran blokir) sehingga tidak menyebabkan keterlambatan pelaksanaan ke depannya, ujar Direktur Jenderal Penataan Agraria mengenai Rencana Kerja 2022. Rapat diikuti oleh Para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator baik di Pusat maupun di Daerah, Pejabat Pengawas dan Koordinator Substansi di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria. 8 Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03

KEMENTERIAN ATR/BPN LAKUKAN EVALUASI CAPAIAN KINERJA 2021 TERHADAP KANWIL NTT, SULSEL, DAN LAMPUNG Jakarta – Sebagai upaya untuk mengukur capaian program “Kita evaluasi secara menyeluruh di tahun 2021, apakah dan evaluasi kinerja, Kementerian Agraria dan Tata sesuai fakta di lapangan, serta menganalisa hambatan Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar dan dipastikan solusi yang kita bahas secara bersama. Rapat Evaluasi Kinerja Semester II dan Evaluasi Kinerja Harapannya pada semester I tahun 2022 hingga Satuan Kerja Tahun 2021 secara daring pada Rabu seterusnya bisa dilaksanakan dengan baik, sesuai target (12/01/2021). Evaluasi kinerja ini diikuti oleh Kantor yang kita putuskan secara bersama,” ujar Andi Tenrisau. Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kanwil BPN Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung. Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jaconias Walalayo, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Direktur Jenderal Penataan Agraria yang juga selaku Bambang Priono dan Kepala Kantor Wilayah BPN Koordinator Tim VII, Andi Tenrisau menjelaskan bahwa Provinsi Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar, masing- kegiatan evaluasi ini akan membahas terkait capaian baik masing saling memaparkan Capaian Akhir Kegiatan di realisasi fisik maupun penyerapan keuangan pada triwulan Tahun 2021 . IV atau semester II. Ia juga menjelaskan bahwa akan dilakukan kegiatan evaluasi terhadap hambatan, kendala, Turut Hadir sebagai penanggap, Tenaga Ahli Menteri dan masalah beserta pembahasan terkait solusi ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan dan penyelesaian. Pengawasan Zona Integritas, Ninik Maryanti, Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Awaludin, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Asnawati, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati dan Kepala Biro Keuangan dan BMN, Agust Yulian. Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03 9

BERSAMA KEMENTERIAN TERKAIT, DITJEN PENATAAN AGRARIA SUSUN PETUNJUK PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA Jakarta - Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Landreform melaksanakan Rapat Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Reforma Agraria di Hotel Ashley Jakarta pada hari Selasa (11/01/2022). Agenda Penyusunan ini dibuka oleh Awaludin, Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria yang menyampaikan bahwa “Keberadaan NSPK sangat penting untuk kegiatan Landreform di daerah, termasuk untuk menjaga kualitas pekerjaan, mengingat mulai dari tahun 2020 dicanangkan sebagai tahun kualitas, jadi target yang dikerjakan juga dengan tertib admnistrasi” ujarnya. Sudaryanto, Direktur Landreform dalam sambutan menyampaikan bahwa pembahasan hari ini menjadi penting, karena Reforma Agraria gaungnya sudah meluas sampai ke daerah-daerah bahkan Kemendagri telah mendukung melalui surat resmi kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Kemudian yang perlu kita dorong adalah pelaksanaannya, dengan menyusun petunjuk pelaksanaan hari ini melalui diskusi yang akan dilakukan sepanjang hari ini” tutupnya. Rapat penyusunan petunjuk pelaksanaan Reforma Agraria dilakukan secara produktif dengan 3 (tiga) sesi pembahasan, yaitu Petunjuk Pelaksanaan Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T), Panduan Penyelenggara Gugus Tugas Reforma Agraria dan Petunjuk Pelaksanaan Redistribusi Tanah serta Pembahasan Perbaikan Petunjuk Pelaksanaan Landreform. Pembahasan Juklak Ini juga menghadirkan pula perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. 10 Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03

PENGUATAN KEBIJAKAN REFORMA AGRARIA MELALUI REVISI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 86 TAHUN 2018 TENTANG REFORMA AGRARIA jakarta – Sebagai salah satu langkah penguatan kebijakan reforma agraria, Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Landreform menyelenggarakan Rapat Pembahasan Revisi Peraturan Presiden Nomor 86 tahun Mengawali kegiatan ini, Kepala Subdirektorat 2018 tentang Reforma Agraria di Hotel The Pengaturan Redistribusi Tanah, Munawar, selaku ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini Westin Jakarta pada hari Rabu – Jumat (12- merupakan rangkaian pelaksanaan pembahasan penyusunan Revisi Peraturan Presiden nomor 86 14/01/2022). tahun 2018 tentang Reforma Agraria, yang telah diinisiasi dan dilaksanakan sejak bulan Oktober 2021, yang diawali dengan penyerahan draf Daftar Isian Masalah oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada Menteri ATR/Kepala BPN untuk mendapat masukan. Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan yang sangat strategis tersebut “aturan yang baik adalah aturan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat”, untuk itu perlu dilakukan pembahasan bersama mengenai hal-hal yang dirasa perlu untuk dilakukan penyesuaian mengenai norma-norma yang diatur dalam Perpres tersebut. Selain dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, rapat ini juga turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Kementerian Dalam Negeri. Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03 11

AUDIENSI MENTERI Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan ATR/BPN DENGAN Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Sofyan A. Djalil menerima KELUARGA BESAR audiensi Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB-PII) yang PII, BERIKAN membahas proses pelaksanaan program Reforma Agraria di Lokasi ALTERNATIF Prioritas Reforma Agraria eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Intan Hepta TERKAIT yang berada di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Audiensi ini KEPEMILIKAN berlangsung secara daring dan luring di Ruang Rapat Menteri, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (20/01/2022). TANAH PERTANIAN Sofyan A. Djalil memberikan beberapa alternatif terkait kepemilikan tanah pertanian, memungkinkan untuk dimasukkan Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah yang di atasnya akan diberikan Hak Pakai kepada masyarakat secara individual. Sementara tanah untuk rumah, akan diberikan Hak Milik. Alternatif kedua yaitu hak bersama seluruhnya. Alternatif ketiga, yakni hak bersama sebagian dan hak milik sebagian. Sementara itu, juga akan dilakukan pemberdayaan- pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Turut mendampingi, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra dan Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau. Hadir secara daring, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Bernadus Wijanarko. 12 NOMADIC  |  24 Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03

PENYERAHAN CSR HASIL FASILITASI GTRA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT Pontianak – Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Bidang Penataan dan Pemberdayaan TA 2022 pada hari Rabu (19/01/2022) di Ruang Aula Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat. Rapat Koordinasi ini juga dirangkaikan dengan acara Penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalbar, yang merupakan hasil dari Fasilitasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Barat dan GTRA Kota Pontianak. CSR berupa Dana Hibah sebesar 1 Juta per pelaku UMKM. Turut hadir dalam melakukan penyerahan CSR, Unsur Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Dinas UMKM Kalimantan Barat, Dinas Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) dan Kantor Pertanahan di Provinsi Kalimantan Barat. Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03 MAJALAH 13 PEMUDA

WAMEN ATR/WAKA BPN TERIMA AUDIENSI KPA DAN MASYARAKAT BANYUWANGI TERKAIT KONFLIK AGRARIA Jakarta – Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra menerima audiensi bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) terkait penyelesaian konflik di Desa Pakel, Banyuwangi, Jawa Timur. Audiensi yang juga dihadiri oleh warga Desa Pakel yang tergabung dalam aliansi TEKAD GARUDA ini berlangsung di Aula PTSL Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (20/01/2022). Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan bahwa persoalan ini membutuhkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai pelaksana Reforma Agraria yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Kemudian, dalam menyelesaikan konflik agraria ini, harus mempertimbangkan riwayat HGU yang dimiliki perusahaan dan riwayat penguasaan fisik yang dimiliki masyarakat. “Memang dalam menangani laporan seperti ini kami harus mempertimbangkan beberapa hal,” ujarnya. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau, menyampaikan Reforma Agraria hadir untuk menyelesaikan konflik agraria, salah satunya dengan memberikan akses dan legalisasi aset kepada masyarakat. “Dalam perspektif Ditjen Penataan Agraria sebagai pelaksana Reforma Agraria, ini bagian yang memang harus segera kita tangani. Kita tahu bersama bahwa Reforma Agraria hadir untuk salah satunya menyelesaikan konflik, memberikan akses kepada masyarakat pada sumber-sumber kehidupan, itu bagian concern dan pemerintah sekarang sangat memprioritaskan kegiatan ini,” terangnya. “Penyelesaian sengketa tadi bahwa sebelumnya kita harus memiliki data. Karena baru pertemuan pertama, makanya kami memberikan kesempatan untuk mencoba memberikan sebuah informasi yang ada. Tentu kita harus melihat secara menyeluruh. Semua data ini harus kita lihat, baru kita membuatkan rencana aksi seperti apa, bagaimana sebaiknya yang harus dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan sengketa-sengketa seperti ini,” tambah Andi Tenrisau. 14 Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03

SEBANYAK 138 SERTIPIKAT REDISTRIBUSI TANAH DIBAGIKAN DI KOTA BATU, PROVINSI JAWA TIMUR Kota Batu - Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Kantor Pertanahan Kota Batu melaksanakan Kegiatan Penyerahan Sertipikat Hasil Kegiatan Redistribusi Tanah pada hari Kamis, (20/01/2022) bertempat di Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, yang merupakan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), meliputi jumlah bidang tanah sebanyak 138 bidang, luas seluruhnya 37.296 M2 dan jumlah penggarap sebanyak 113 KK. Pembagian sertipikat ini dilaksanakan langsung di lokasi kegiatan redistribusi tanah yaitu di Dusun Kekep dan dihadiri oleh Walikota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko, M.Si., dan turut hadir Wakil Walikota Batu Ir. Punjul Santoso, M.M., Wakil Ketua DPRD Kota Batu Heli Suyanto, S.H., Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, H. Khamim Tohari, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Ir. R. Haris Suharto, M.M., Camat Bumiaji, Kapolsek Bumiaji, Danramil Bumiaji, Kepala BRI Kantor Cabang Pembantu Batu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Batu, dan Kepala Desa Tulungrejo. Pada pembagian sertipikat ini dilaksanakan penyerahan sertipikat secara simbolis kepada 4 orang penerima oleh Walikota Batu, Wakil Walikota Batu, Wakil Ketua DPRD Kota Batu dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu. Selanjutnya Walikota Batu menyampaikan pesan dan harapan kepada para penerima sertipikat redistribusi tanah agar sertipikat yang telah diterima dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03 15



Februari

AYO BANTU DIREKTORAT JENDERAL PENATAAN AGRARIA BEBAS DARI GRATIFIKASI !!! Laporkan setiap kegiatan atau tindakan yang disinyalir ada unsur gratifikasi di dalamnya, dengan melapor ke Portal KPK

DUKUNG PRESIDENSI INDONESIA G20, GTRA SUMMIT 2022 DORONG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR TERPADU DALAM RANGKA MEMBANGUN PEMBANGUNAN YANG INKLUSIF BERKELANJUTAN Jakarta - Kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil tak Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra berkata bahwa hanya menyimpan pesona dan kekayaan sumber persoalan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil daya alam, namun juga terdapat masyarakat pesisir menjadi urgensi bersama antara pihak-pihak yang seperti masyarakat adat, tradisional dan lokal yang terkait di dalamnya. Ia juga menyebut bahwa spirit telah menjadi penghuni tetap kawasan. yang diusung GTRA Summit 2022 juga punya Pembangunan yang cenderung berorientasi pada keterkaitan dengan Presidensi Indonesia G20 yang pendekatan perkotaan, serta adanya tumpang tindih tengah berlangsung mulai 1 Desember 2021 hingga kebijakan tak mampu menyelesaikan permasalahan KTT G20 di Bali pada November 2022 mendatang. kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Sehingga Presidensi Indonesia G20 membahas berbagai isu vital, keadaan ini bermuara pada berbagai kesulitan salah satunya adalah isu pemulihan ekonomi pasca berlapis di wilayah pesisir yang menjadi penyebab dampak dari pandemi Covid-19. tingginya kemiskinan. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau Persoalan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil menjelaskan bahwa sebagai salah satu negara menjadi salah satu bahasan utama dalam kegiatan kepulauan terluas di dunia, Indonesia mempunyai Gugus Tugas Reforma Agraria Summit 2022, sebuah potensi yang besar jika pengelolaan berlangsung forum kolaborasi lintas sektor yang diinisasi oleh dengan baik sehingga membawa kemakmuran bagi Kementerian ATR/BPN untuk percepatan Reforma rakyat Indonesia. “Selama ini, orientasi pembangunan Agraria. GTRA Summit 2022 akan berlangsung di di wilayah pesisir dan kepulauan mengarah kepada Wakatobi, Prov. Sulawesi Tenggara dengan membawa pendekatan perkotaan, sehingga pembangunan yang tema besar Padu Serasi Implementasi UUCK: ada menjadi kurang adaptif.” tuturnya. Harmonisasi Tata Ruang, Reforma Agraria dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tradisional dan Lokal. Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03 19

PENYUSUNAN Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan PETUNJUK TEKNIS Penanganan Akses Reforma Agraria di Daerah, PENANGANAN Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui AKSES REFORMA Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat AGRARIA SEBAGAI melaksanakan Rapat Penyusunan Petunjuk Teknis PEDOMAN (Juknis) Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun PELAKSANAAN DI Anggaran 2022. Rapat penyusunan Juknis DAERAH dilaksanakan secara daring dan luring di Hotel Grand Savero, Bogor (2-4/02/2022) Penyusunan Juknis Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2022 ini dilaksanakan yang nantinya dapat dijadikan pedoman dan panduan pelaksanaan kegiatan Penanganan Akses di daerah sehingga dapat berjalan maksimal serta sesuai dengan perencanaan dan target yang ditentukan. Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Ir. Andry Novijandri, menjelaskan Juknis Tahun 2022 diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan daerah dengan penyempurnaan dari Juknis sebelumnya. Kementerian ATR/BPN melaksanakan fungsinya sebagai kolaborator agar tanah- tanah dapat diintervensi pemanfaatannya sehingga mendapatkan nilai tambah berupa kesejahteraan. Adapun segala permasalahan dan kendala yang ditemukan dapat dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga/Dinas terkait. . Dengan Juknis Tahun ini diharapkan dapat menjawab segala kebutuhan dan tantangan yang dihadapi sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan maksimal, akuntabel, dan adanya persepsi yang sama antara pusat dan daerah. Dalam kegiatan penyusunan Juknis ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, serta Kantor Pertanahan Kota Bogor dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat. 20 Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03

PENYELENGGARAAN PENATAGUNAAN TANAH DALAM RANGKA MEMPERKUAT KEPASTIAN HUKUM PADA KAWASAN LINDUNG Jakarta - Dalam rangka memberikan Pendaftaran tanah pertama kali di kawasan kepastian hukum pelayanan pertanahan lindung meliputi: 1) Pemberian hak atas tanah di untuk kegiatan penyelenggaraan kebijakan kawasan lindung yang berstatus tanah negara. penatagunaan tanah yang meliputi 2) Pendaftaran hak atas tanah di kawasan penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan lindung yang berstatus tanah bekas milik adat. tanah di kawasan lindung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Nasional bersama dengan Direktur Jenderal pemberian hak atas tanah pada kawasan Penataan Agraria, Direktur Penatagunaan lindung harus sesuai dengan rencana tata Tanah, Kepala Subdirektorat Penataan ruang wilayah yang berlaku. “Pemberian dan WP3WT dan Koordinator Substansi Wilayah pendaftaran hak atas tanah pada kawasan Pulau-Pulau Kecil dan Perbatasan lindung agar menerapkan konsep 3R yaitu melakukan pembahasan terkait petunjuk melakukan pencatatan pada buku tanah dan penyelenggaraan pelayanan pendaftaran sertipikat terkait dengan hak (right), larangan tanah di kawasan lindung, Rabu (16/02/2022). (restriction) dan kewajiban (responsibility)” terangnya. Direktur Jenderal Penataan Agraria Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan memaparkan bahwa kawasan lindung Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional memberikan arahan agar segera dibuatkan adalah wilayah yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional fungsi utama melindungi kelestarian yang lebih komprehensif terkait pengaturan badan air yang terdapat di HGU, Buffer Zone lingkungan hidup yang mencakup sumber dan pengaturan hak atas tanah di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, wilayah tertentu daya alam dan sumber daya buatan. Ia serta hak atas tanah di atas air. menyampaikan bahwa pelayanan pertanahan di kawasan lindung meliputi pendaftaran tanah pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran tanah. Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03 21

KOORDINASI DENGAN CSO DALAM RANGKA MEMPERCEPAT PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA DI PROVINSI JAWA BARAT Bandung – Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Jawa Barat, Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reforma Agraria bersama Civil Society Organization (CSO) pengusung Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang ada di Provinsi Jawa Barat, pada hari Rabu (16/02/2022). Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari kita Badan Pertanahan Nasioal Prov. Jawa untuk mengefektifkan RA di Jawa Barat agar Barat, Drs. Dalu Agung Darmawan, M.Si. memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi menjelaskan bahwa Reforma Agraria (RA) masyarakat. Harapan pihak CSO dalam mempunyai sudut pandang yang sangat pertemuan agar reforma agraria di Jawa luas, kita harus melihat aspek ekonomis, Barat dapat terlaksana dengan baik melalui sosiologis dan lainnya. Sehingga komunikasi dan koordinasi intensif dengan keberhasilan RA di suatu tempat tidak mengedepankan dialog dan penyelesaian harus sama, RA di Jawa Barat harus konflik agraria yang terjadi di Jawa Barat. mempunyai ciri khas. Selain itu kita harus mendorong akses permodalan agar berhasil dan tepat guna, karena tanah harus mempunyai nilai ekonomi yang tinggi bagi pemegang hak. Oleh karena itu kolaborasi menjadi sangat penting untuk kita dorong dengan menyamakan konsepsi mengenai reforma agraria. Turut Hadir Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Bidang Survey dan Pemetaan, Perwakilan dari Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Dari CSO hadir Perwakilan KPA Pusat, Perwakilan CSO Provinsi Jawa Barat antara lain KPA Perwakilan Jawa Barat, Gema PS, SPI, SPP, STI, PPC, SPM, SEPETAK, Gema Petani, dan ISMPI. 22 Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03

REFORMA AGRARIA SOLUSI BAGI PENYELESAIAN MASALAH PERTANAHAN Jakarta - Reforma Agraria merupakan Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan sebuah solusi bagi penyelesaian masalah bahwa terkait Reforma Agraria, pemerintah pertanahan di beberapa negara, tak Indonesia memiliki program strategis dalam terkecuali Indonesia dan Kolombia. Di hal penataan aset yaitu dalam memberikan Indonesia sendiri, Reforma Agraria kepastian hukum atas tanah masyarakat. dijalankan melalui penataan aset dan Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN terus penataan akses, di mana masyarakat bisa berupaya mendaftarkan seluruh tanah di langsung mendapatkan pendampingan Indonesia yang berada di luar kawasan dalam program pemberdayaan. Hal ini hutan. menjadi latar belakang Duta Besar Kolombia untuk Indonesia, Juan Camilo \"Di Indonesia ada dua kepemilikan tanah, Valencia Gonzales melakukan audiensi dengan Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil lease hold and free hold. Kebanyakan tanah secara daring pada Jumat (18/02/2022). sebenarnya free hold, kita akan berikan sertipikat tanah. Kita sudah daftarkan mungkin sekitar 33 juta bidang tanah, milik masyarakat, tugas kami hanya menyertipikatkan dan memberikan sertipikat,\" tutur Sofyan A. Djalil. Duta Besar Kolombia untuk Indonesia Di samping melakukan pendaftaran tanah, mengungkapkan ketertarikannya atas Sofyan A. Djalil menuturkan bahwa di proses yang dilakukan Indonesia pada Indonesia juga dilakukan redistribusi tanah wilayah pedesaan terkait dengan penataan yang tanahnya bersumber dari lease hold, akses. Soal bagaimana masyarakat memiliki yang sudah tidak dimanfaatkan lagi atau peranan penuh dalam memanfaatkan ditelantarkan. \"Jadi jika ada lease hold yang tanahnya menjadi aset yang bermanfaat sudah tidak bisa lagi untuk perkebunan dan menghasilkan, kemudian berproduksi, besar, kita ambil beberapa part atau dan mereka juga yang memasarkan produk. semuanya kita redistribusi kepada masyarakat\" ujar Menteri ATR/Kepala BPN. Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03 23

24 Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03

Jakarta - Kementerian ATR/BPN terus memberikan perhatian terkait keberadaan masyarakat di kawasan pesisir, perairan, dan pulau-pulau kecil. Pemahaman mendalam terhadap masyarakat di kawasan ini menjadi hal krusial agar pembangunan serta pengembangan kawasan pesisir dan perairan dapat terlaksana sesuai kebutuhan. Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra berkata, ia pernah mengunjungi Suku Bajau atau yang lebih dikenal dengan Suku Bajo. Suku Bajo di Indonesia sendiri bertempat di Kampung Mola, Kab. Wakatobi, Prov. Sulawesi Tenggara. “Hal ini menjadi penting untuk mengerti situasi dan kondisi mereka, tentunya bertujuan untuk memenuhi hak mereka sebisa mungkin\" tutur Surya Tjandra pada diskusi GTRA Summit Road to Wakatobi dengan tema Studi Komparasi Kehidupan Masyarakat Suku Bajo di Asia Tenggara secara daring, Jumat (18/02/2022). Dalam diskusi kali ini, Surya Tjandra menyebut pentingnya beberapa aspek dilakukan terkait keberadaan Suku Bajo. Surya Tjandra berkata bahwa bagaimana pemerintah memastikan masyarakat Suku Bajo diakui agar hak-hak sipil dan sumber dayanya menjadi lebih optimal. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan terkait hak atas tanah serta akses finansial masyarakat Bajo namun tetap menjamin agar konservasi wilayah laut dan pesisir tetap seimbang. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau menjelaskan terkait beberapa macam Hak yang dapat diberikan bagi Suku Bajo maupun bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir dan perairan lainnya. Ia menjabarkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) pada Pasal 4 ayat 1 dan 2. “Semua wilayah negara kesatuan dimungkinkan diberi hak atas tanah pada permukaan bumi termasuk yang tertutup dengan air, termasuk ruang atas dan ruang bawah apabila berhubungan langsung dengan permukaan bumi\" ujarnya. AKUI KEBERADAAN MASYARAKAT DI KAWASAN PERAIRAN, KEMENTERIAN ATR/BPN GELAR STUDI KOMPARASI KEHIDUPAN SUKU BAJO DI ASIA TENGGARA Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03 25

SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS PENANGANAN AKSES REFORMA AGRARIA TAHUN ANGGARAN 2022 SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN DI DAERAH Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria di daerah, Ditjen Penataan Agraria melalui Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat melakukan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2022. Sosialisasi Juknis dilaksanakan secara daring dan luring di Hotel Akmani, Jakarta (23-25/02/2022) 26 Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal 27 Penataan Agraria, Awaludin, S.H., M.H yang menjelaskan bahwa kegiatan penanganan akses merupakan upaya yang dilakukan Ditjen Penataan Agraria, melalui Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat bersama dengan Kementerian/Lembaga serta stakeholder terkait untuk menjembatani masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria ke sumber-sumber produksi dan ekonomi untuk membuka akses masyarakat lebih luas lagi dalam meningkatkan kapasitas usaha mereka. Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Ir. Andry Novijandri, dalam pengarahannya menyatakan dengan adanya Sosialisasi Juknis Tahun 2022 ini dimaksudkan agar Kegiatan Penanganan Akses di Kantor Pertanahan dapat dilaksanakan sesuai anggaran yang tersedia dan dikolaborasikan dengan Sektor-sektor lain. Di dalam penjelasan Sosialisasi juknis ini pula menjabarkan skema kegiatan pemberdayaan yang bersifat multiyear, dimana kegiatan penanganan akses reforma agraria merupakan kegiatan awal. Maka dari itu, dalam pelaksanaannya nanti dibutuh konsistensi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan terkait mengingat keberhasilan intervensi pemberdayaan akan diukur sampai 3 (tiga) tahun kedepan. Dalam kegiatan Sosialisasi Juknis ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dan perwakilan Kanwil DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten serta kanwil dan kantor pertanahan seluruh Indonesia secara daring. Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03

Whistleblowing System merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Penataan Agraria untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas, termasuk akuntabilitas dalam penegakan terhadap dugaan pelanggaran. Saatnya beranikan dirimu untuk menjadi Whistleblower serta tidak perlu khawatir terungkapnya identitas dirimu, karena Direktorat Jenderal Penataan Agraria akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower dan kami menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda laporkan.

Maret

PENERAPAN PRINSIP HAK ASASI MANUSIA DALAM PEMENUHAN HAK ATAS TANAH DI INDONESIA Sebagai penyelenggara negara di bidang Lebih lanjut, Direktur Jenderal Penataan Agraria agraria/pertanahan dan tata ruang, jajaran menjelaskan secara rinci kaitan implementasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan pemenuhan hak atas tanah dengan beberapa Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus menjalankan prinsip tersebut. Ia menjelaskan universal tugas sesuai dengan kaidah, norma, dan standar yang artinya bahwa setiap orang tanpa melihat jenis berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). \"Kita kelamin, suku, ras, dan sebagainya harus semua harus mengetahui bagaimana penilaian di atas diberikan kesempatan, penghormatan atas hak kaidah-kaidah peristiwa HAM yang terjadi di atas tanah yang kemudian diterjemahkan ke masyarakat terutama dalam penyelenggaraan dalam berbagai peraturan yang menjadi acuan administrasi pertanahan,\" ucap Direktur Jenderal ketika insan pertanahan melakukan tugasnya. Penataan Agraria, Andi Tenrisau dalam kegiatan \"Salah satunya Pasal 19 UUPA menyebutkan Diseminasi Standar dan Norma Pengaturan Nomor 7 bahwa seluruh wilayah kesatuan Republik tentang Hak Asasi Manusia atas Tanah dan Sumber Indonesia dalam rangka kepastian hukum, harus Daya Alam yang diselenggarakan oleh Komnas HAM dilakukan pendaftaran tanah tanpa melihat siapa secara daring, Senin (07/03/2022). dia, di mana berada, klasifikasi status sosial, dan seterusnya. Pemerintah mengharuskan kegiatan Penyelenggaraan fungsi administrasi pertanahan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik dalam pemenuhan hak atas tanah di Indonesia, Indonesia,\" lanjutnya. menurut Direktur Jenderal Penataan Agraria telah menyesuaikan dengan prinsip yang berkaitan dengan hak asasi manusia. \"Bagaimana penyelenggaraan fungsi administrasi pertanahan yang selama ini dilakukan sudah sesuai dengan prinsip yang terkandung di dalam SNP Nomor 7 yaitu universal, kesetaraan, nondiskriminasi, tidak dapat dipisahkan, saling terkait, menjunjung martabat kemanusiaan, dan melibatkan tanggung jawab negara,\" jelas Andi Tenrisau. 30 Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03

BANK TANAH HADIR UNTUK MENDUKUNG PEMBANGUNAN INDONESIA DAN MEWUJUDKAN EKONOMI BERKEADILAN Ketersediaan tanah dan harga tanah yang terjangkau menjadi salah satu hal penting untuk mendorong pembangunan nasional dan pemerataan ekonomi masyarakat. Melalui pembentukan Badan Bank Tanah diharapkan kebutuhan akan tanah untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi tanah, dan Reforma Agraria dapat terpenuhi. “Salah satu yang menghambat kegiatan pembangunan adalah bagaimana menyediakan tanah secara utuh atau baik. Sementara tanah itu relatif tetap, tapi kebutuhan akan tanah semakin hari semakin bertambah, bukan semata-mata manusianya bertambah, sehingga tempat tinggal juga bertambah tapi juga ada kegiatan- kegiatan yang memerlukan tanah,” ujar Andi Tenrisau, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat menjadi narasumber dalam Seminar dan Musyawarah Nasional XXIX yang diadakan oleh Asian Law Students Association (Alsha) di Gedung Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, S.H. Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar secara daring, Kamis (10/03/2022). Andi Tenrisau menjelaskan, masalah pertanahan di Indonesia saat ini terjadi karena harga tanah yang tinggi, ketersediaan tanah pemerintah yang terbatas, dan terjadinya urban sprawling. Hal tersebut mengakibatkan tidak terkendalinya alih fungsi lahan, perkembangan kota kurang efisien, dan pembangunan yang tidak merata. Oleh karena itu, peran pemerintah perlu dimaksimalkan untuk menguasai, mengendalikan, serta menyediakan tanah bagi kepentingan pembangunan dan pemerataan ekonomi melalui pembentukan Badan Bank Tanah. Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03 31

MELAKSANAKAN JUKNIS/JUKLAK MENJADI KUNCI SUKSESNYA PENATAAN AGRARIA Surabaya - Dalam rangka Dalam sambutannya Kakanwil Direktur Jenderal Penataan pelaksanaan kegiatan Ditjen BPN Provinsi Jawa Timur, Agraria, Andi Tenrisau, pada Penataan Agraria di daerah, Ditjen Jonahar, menyampaikan bahwa kegiatan ini membuka sekaligus Penataan Agraria melaksanakan kegiatan pembinaan dan memberikan arahan. “Pemerintah Kegiatan Pembinaan Teknis dan sosialisasi juknis/juklak ini Sosialisasi Petunjuk Teknis/Petunjuk sangat penting untuk harus hadir untuk mengatur supaya Pelaksanaan (Juknis/Juklak) memastikan bahwa setiap penguasaan tanah lebih berkeadilan. Kegiatan Ditjen Penataan Agraria di komponen yang ada di Provinsi Oleh karena itu agar jalannya RA Aula Kanwil BPN Provinsi Jawa Jawa Timur baik di lingkungan mendapatkan hasil maksimal Timur pada hari Kamis (18/03/2022). Kanwil BPN maupun Kantor dilaksanakan dengan pendekatan Pembinaan Teknis ini dipimpin Pertanahan dapat menjalankan SPAB. SPAB merupakan langsung oleh Dirjen Penataan Agraria didampingi Sesdirjen semua target yang diberikan impementasi RA melalui penataan Penataan Agraria, Direktur PGT, Direktur PTM dan Pejabat sesuai dengan juknis/juklak aset dan penataan akses didukung Administrator. yang telah ditetapkan. dengan penatagunaan tanah dalam rangka RA,” terangnya. 32 Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03

Dalam kesempatan yang sama, Sesdirjen Penataan Agraria memberikan penjelasan terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang P2 Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur TA 2022, Direktur PGT menyampaikan Juknis Pertimbangan Teknis Pertanahan, Direktur PTM menjelaskan Juknis Penanganan Akses Reforma Agraria dan Kasubdit Potensi Redistribusi Tanah menyampaikan Juknis DIP4T, Redistribusi Tanah dan Penyelenggaraan GTRA. Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh Kakantah dan Kasi P2 di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Pejabat Administrator Ditjen Penataan Agraria dan Pejabat Fungsional. Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03 33

KEMENTERIAN ATR/BPN PERKUAT INTEGRITAS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan DALAM MEMAKSIMALKAN Nasional (ATR/BPN) mempunyai beberapa program PROGRAM STRATEGIS strategis, di antaranya Reforma Agraria, pengadaan tanah NASIONAL untuk kepentingan umum, serta penanganan sengketa dan konflik pertanahan. Ketiga hal tersebut perlu dijalankan dengan baik oleh seluruh satuan kerja baik di pusat maupun daerah, agar terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan serta mewujudkan peningkatan taraf ekonomi masyarakat secara berkeadilan. . Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau dalam sesi diskusi panel Rakernas 2022 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (22/03/2022), menerangkan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria yang berintegritas tujuannya untuk menghadirkan keadilan pertanahan dan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, terdapat indikator pada strategi pelaksanaan Reforma Agraria pada tahun 2022. . \"Strategi pelaksanaan Reforma Agraria antara lain penguatan regulasi pelaksanaan Reforma Agraria melalui Perpres 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria; koordinasi kebijakan Reforma Agraria berbasis geografi dan tematik; mengoptimalisasi peran GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria, red); koordinasi percepatan penyelesaian konflik pada LPRA (Lokasi Prioritas Reforma Agraria, red), percepatan pelaksanaan redistribusi tanah; BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, red) terhutang. Yang ke depannya sedang diupayakan adanya regulasi terkait pembebasan BPHTB dalam pelaksanaan redistribusi tanah,\" ujar Andi Tenrisau. . Salah satu tujuan dari diselenggarakannya Reforma Agraria adalah untuk mengatasi sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia. Sejalan dengan tujuan tersebut, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto menyatakan ia telah membuat kebijakan untuk menurunkan jumlah kasus pertanahan. 34 Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03

PERKUAT RENCANA AKSI PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT Reforma Agraria adalah salah satu \"Tujuan akhir dari Reforma Agraria nawacita Presiden Republik Indonesia adalah memakmurkan rakyat dan (RI), Joko Widodo yang diampu oleh bagaimana memberdayakan Kementerian Agraria dan Tata masyarakat yang basisnya adalah Ruang/Badan Pertanahan Nasional pemilikan penguasaan tanah. Maka, (ATR/BPN). Reforma Agraria merupakan penyiapan rencana aksi pelaksanaan program pemerintah yang bukan hanya kegiatan tersebut menjadi krusial,” ditujukan untuk mengurangi ujar Direktur Jenderal (Dirjen) ketimpangan penguasaan, pemilikan, Penataan Agraria Kementerian penggunaan, dan pemanfaatan tanah, Agraria dan Tata Ruang/Badan namun juga untuk meningkatkan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab Tenrisau saat memberikan itu, diperlukan rencana yang matang pengarahan dalam kegiatan Evaluasi serta penguatan rencana aksi dalam Kinerja dan Rencana Aksi Bidang melaksanakan Reforma Agraria Penataan dan Pemberdayaan Tanah sehingga dapat terciptanya peningkatan 2022 di Mercure Convention Center kesejahteraan masyarakat. Ancol, Kamis (29/03/2022). Dalam pelaksanaannya, Reforma Agraria terbagi menjadi dua fungsi besar, yaitu penataan aset dan penataan akses. \"Penataan aset ini bagaimana melakukan penataan kembali supaya tanah itu berfungsi sosial. Sedangkan, penataan akses sendiri yaitu bagaimana kita menghubungkan para pemilik tanah pada lembaga keuangan formal. Intinya melakukan pemberdayaan masyarakat yang basisnya adalah pemilik tanah dan kita melakukan pendampingan. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang basisnya adalah pemanfaatan tanah,\" terang Andi Tenrisau. Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03 35

PROGRAM REFORMA AGRARIA, TINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MELALUI PENATAAN ASET DAN PENATAAN AKSES Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria mengamanatkan kepada pemerintah untuk mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Adanya peraturan tersebut sejatinya dapat mendorong pelaksanaan Reforma Agraria secara masif di seluruh Indonesia. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil mengatakan, Reforma Agraria harus digiatkan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia. \"Sebagai bagian dari Reforma Agraria, redistribusi tanah terus direalisasikan oleh pemerintah, dalam hal ini kita di Kementerian ATR/BPN,\" ujarnya saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Evaluasi Kinerja dan Rencana Aksi Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tanah 2022 di Mercure Convention Center Ancol pada Selasa (29/03/2022). \"Dengan dilaksanakannya rapat ini semoga bisa mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota. Sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses,\" tambah Sofyan A. Djalil. 36 Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03

Kepemilikan tanah oleh Warga Negara Asing (WNA) masih menjadi persoalan. Telah tertulis dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dengan jelas terdapat asas nasionalisme yang mana hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang boleh memilki hak milik atas tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun sebagai institusi yang mengampu administrasi di bidang pertanahan telah membuat peraturan yang tegas mengenai hak kepemilikan tanah bagi WNA. Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau menjelaskan mengenai aspek hukum kepemilikan properti untuk WNA di Indonesia. Terdapat prinsip nasionalisme yang menjadi asas dalam memberikan sebuah properti kepada WNA, yaitu hanya Hak Pakai dan Hak Sewa untuk Bangunan. \"Ada prinsip-prinsip nasionalisme yang harus kita ingat, pada Pasal 21 UUPA intinya bahwa hanya Hak Milik kepada WNI saja. Lalu bagaimana dengan orang asing? Orang asing jelas bahwa dengan UUPA kita bisa memberikan Hak Pakai saja,\" ujar Andi Tenrisau dalam Diskusi Panel Seri 1 dengan tema \"Kupas Tuntas Aspek Hukum Kepemilikan Properti bagi WNA di Indonesia\" secara daring, Rabu (30/03/2022). Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03 37

DIRJEN PENATAAN AGRARIA: PASTIKAN JUKNIS PERTIMBANGAN TEKNIS PERTANAHAN DAPAT DILAKSANAKAN DENGAN BAIK DI DAERAH Jakarta - Ditjen Penataan Agraria melalui Direktorat Penatagunaan Tanah melaksanakan kegiatan FGD Finalisasi Penyusunan Petunjuk Teknis Pertimbangan Teknis Pertanahan secara daring dan luring di Hotel Ashley, Jakarta. (31/3/2022) Turut hadir secara luring Dirjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau, memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa FGD ini sangat penting karena terkait dengan pelayanan keagrariaan. “Kita harus memastikan bahwa ketika kegiatan ini dilakukan oleh teman- Hadir sebagai narasumber, Peneliti di Pusat Penelitian Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Universitas teman di daerah tidak ada kesulitan Indonesia, Akademisi Universitas Indonesia dan Kasubdit Layanan dan Pengembangan Penatagunaan Tanah. dalam pelaksanaannya. Walaupun sudah Turut hadir acara ini, Kabag Progam dan Hukum Sesditjen ditandatangani, masih ada kesempatan PA, Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Prov DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kasubbidang kita coba memotret secara utuh proses Pengembangan Sistem Informasi Pusdatin, Kasubdit Pemeliharaan Hak Atas Tanah dan Ruang Direktorat teknis termasuk kegiatan Pengaturan Pandaftaran Tanah dan Ruang, Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta secara administrasinya. Tolong dicermati daring Kabid Penataan dan Pemberdayaan se-indonesia. secara baik semua yang ada dalam petunjuk teknis ini ketika diterapkan di daerah supaya tidak ada kesulitan, harapan saya seperti itu”, ungkapnya. Pada kesempatan yang sama, Direktur Penatagunaan Tanah, Yuniar Hikmat Ginanjar, menyampaikan harapannya agar adanya masukan untuk pengaturan lebih lanjut dalam juknis tersebut. “Juknis sifatnya sangat dinamis dan fleksibel, dapat merubah atau menambahkan dan jika dimungkinan, dapat dikeluarkan juknis kedua atau minimal dengan surat edaran”, ujarnya. 38 Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03

April



KEMENTERIAN ATR/BPN MENJAJAKI POTENSI KERJA SAMA ANTARA INDONESIA-KOLOMBIA TERKAIT BIDANG PERTANAHAN DAN TATA RUANG Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) 41 tengah menjajaki potensi kerja sama urusan pertanahan dan tata ruang dengan Kolombia. Potensi kerja sama ini mencuat seiring dengan hadirnya delegasi dari the National Land Agency (ANT) Kolombia sejak Senin (04/04/2022). Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra mengamini hal tersebut. Menurutnya, Indonesia dan Kolombia memiliki banyak kesamaan terkait urusan pertanahan dan tata ruang, sehingga mendorong terjadinya kerja sama. “Kita bisa sama-sama belajar sesuatu. Kita belajar sesuatu dari mereka, mereka juga belajar dari kita,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN selepas pertemuan dengan perwakilan ANT Kolombia di Aula PTSL, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (05/04/2022). Jika kerja sama terjadi, Kementerian ATR/BPN dan ANT Kolombia dapat saling bertukar pengetahuan mengenai transformasi digital dalam bidang pertanahan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan institusi, kebijakan, dan pengembangan teknis keagrariaan. Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03

PELAJARI STRATEGI PENYELESAIAN KONFLIK PERTANAHAN DI INDONESIA, DELEGASI ANT KOLOMBIA KUNJUNGI LOKASI REDISTRIBUSI TANAH DI KABUPATEN SEMARANG Semarang - Menindaklanjuti inisiasi kerja \"Redistribusi tanah merupakan bagian dari sama Pemerintah Indonesia dengan upaya Kementerian ATR/BPN untuk Pemerintah Kolombia, Kementerian ATR/BPN memberikan kepastian hukum atas tanah menerima kunjungan kerja Delegasi the yang telah bertahun-tahun dikelola oleh National Land Agency (ANT) Kolombia di masyarakat di desa ini. Ada sekitar kurang Indonesia. Salah satu agenda dalam lebih 140 hektare yang diserahkan kepada rangkaian kunjungan kerja ini adalah masyarakat,\" jelasnya. peninjauan lapangan ke lokasi program Duta Besar Kolombia untuk Indonesia, Juan Reforma Agraria yang sukses diaplikasikan di Camilo Valencia Gonzales, menyampaikan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada bahwa inisiasi dari Kementerian ATR/BPN ini Kamis (07/04/2022). patut ditiru karena masyarakat dapat Agenda kunjungan ke lokasi Reforma Agraria memanfaatkan tanahnya secara maksimal di Kecamatan Bandungan, Kabupaten dengan menanam berbagai varietas Semarang ini merupakan sarana berbagi tumbuhan. antara Kementerian ATR/BPN dengan ANT Pada kesempatan tersebut, Direktur the Kolombia. Pertukaran informasi ini berkaitan National Land Agency Kolombia, Myriam dengan cara penyelesaian masalah pertanahan dan tata ruang, di mana banyak Martinez, melihat kepedulian Pemerintah Indonesia terhadap kesejahteraan kesamaan permasalahan yang dihadapi masyarakat kedua lembaga dan negara ini. melalui pemanfaatan tanah yang maksimal. Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Dalam kunjungan lapangan juga dilakukan Purnama, melaporkan lokasi kunjungan ini penanaman pohon oleh Duta Besar Kolombia, merupakan daerah eks HGU yang diserahkan Direktur the National Land Agency Kolombia, kepada masyarakat melalui program Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan redistribusi tanah. Kakan Kabupaten Semarang. 42 Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03

Kota Cirebon – Dalam rangka Reses Masa Persidangan IV DPR RI tahun 2021 – 2022, Direktur Jenderal Penataan Agraria. Dr. Andi Tenrisau, SH, M.Hum., didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Cirebon bersama Tim Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja di Kota Cirebon pada Senin (18/04/2022). Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bapak Luqman Hakim, S.Ag dari Fraksi PKB. Pada kunjungan kerja ini di terima oleh Walikota Cirebon, Bapak Drs. H. Nashrudin Azis, SH beserta jajarannya di Kantor Walikota Cirebon. Dalam sambutannya beliau menyampaikan “Terima kasih atas kunjungan Tim Komisi II dan Kementerian Pusat ke Kota Cirebon, semoga dengan kehadiran bapak/ibu memberikan semangat dan motivasi yang lebih bagi kami dalam menjalankan pemerintahan Kota Cirebon yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat” ujarnya. Pertemuan dengan Walikota Cirebon beserta jajarannya dimaksudkan untuk membahas penyelenggaraan pemerintah daerah, Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik di masa pandemi Covid-19, penanganan permasalahan kasus pertanahan dan persiapan tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, perwakilan dari Kementerian PAN RB, Sekretariat Kabinet RI, FORKOPIMDA, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat. Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03 43

DIREKTUR JENDERAL PENATAAN AGRARIA: INTEGRITAS MENUJU KUALITAS GUNA MENGHASILKAN OUTPUT PEKERJAAN YANG MAKSIMAL Kota Cirebon - Dalam rangka pelaksanaan pembinaan pelaksanaan reforma agraria tahun 2022, Direktur Jenderal Penataan Agraria mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon dan Kantor Pertanahan Kota Cirebon pada hari Senin (18/04/2022). Dalam kunjungannya, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau meninjau pelaksanaan kegiatan di daerah khususnya pelaksanaan reforma agraria. “Reforma agraria merupakan kegiatan yang menjadi perhatian pimpinan kita. Tolong dioptimalkan pelaksanaannya melalui Gugus Tugas Reforma Agraria, segera inventarisasi objek TORA”, ujarnya. Terkait pelaksanaan kegiatan tanah timbul, Andi Tenrisau menyampaikan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki banyak potensi tanah timbul namun belum terindentifikasi. “Atas perintah Bapak Menteri, kami sudah menyurati Kanwil BPN se-Indonesia untuk melaporkan objek tanah timbul di setiap kabupaten/kota. Saya harap data itu segera dilaporkan ke pusat agar dapat ditindaklanjuti. Terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tanah Timbul, sedang kita teliti dan koordinasikan dengan Universitas Indonesia. Sementara teman-teman di daerah dapat menginventarisasi objek tanah timbul terlebih dahulu”, terangnya. Sebagai penutup, Direktur Jenderal Penataan Agraria mengingatkan agar dalam melaksanakan pekerjaan dapat mengedepankan prinsip integritas menuju kualitas. “Untuk mewujudkan integritas tersebut maka pahamilah keilmuannya, hakikatnya, dasar hukumnya, mekanisme SOP, dan seterusnya. Dengan menerapkan hal tersebut tentu kita akan menghasilkan output yang maksimal” ujarnya. Turut hadir dalam pembinaan ini yaitu Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cirebon, seluruh Kepala Seksi di Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon dan Kantor Pertanahan Kota Cirebon. 44 Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03

KEMENTERIAN ATR/BPN PASTIKAN PENGADAAN TANAH DALAM PEMBANGUNAN IKN MENJUNJUNG HAK ASASI MANUSIA Dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), pemerintah dituntut untuk dapat menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat di wilayah IKN dan sekitarnya, termasuk penduduk yang nanti akan menempati wilayah baru IKN. Hal ini menjadi prioritas pemerintah dalam melakukan perolehan tanah untuk pembangunan IKN melalui dua mekanisme, yaitu pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah. Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau mengatakan, proses pengadaan tanah dalam pembangunan IKN dilakukan dengan mekanisme Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Menurutnya, ketentuan yang dimuat dalam UU tersebut telah memperhatikan perspektif HAM, yakni dengan memberlakukan asas-asas dalam setiap proses pengadaan tanah. “Kita lihat bahwa asas-asas dalam UU Nomor 2 Tahun 2012 itu kental dengan perspektif HAM. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan berdasarkan asas kemanusiaan, keadilan, kemanfaatan, kepastian, keterbukaan, kesepakatan, keikutsertaan, kesejahteraan, keberlanjutan, dan keselarasan,” ujar Andi Tenrisau dalam Focus Group Discussion (FGD) Penelitian Perspektif HAM dalam Pembangunan Ibu Kota Negara Baru yang digelar Komisi Nasional (Komnas) HAM secara daring, Selasa (26/04/2022). Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03 45

UCAPAN DIREKTUR JENDERAL PENATAAN AGRARIA

Mei

DIREEKVTAOLRUAATSIJDEANNDERREANLCPAENNAAATKASAINKAEGGRIAATRAINA TAHUN ANGGARAN 2022 Jakarta – Sebagai upaya untuk mengukur capaian Acara dilanjutkan dengan program dan evaluasi kinerja, Direktorat Jenderal pemaparan terkait Realisasi Fisik Penataan Agraria menyelenggarakan Rapat Evaluasi dan Keuangan dan Rencana Aksi dan Rencana Aksi Kegiatan Direktorat Jenderal Kegiatan Tahun Anggaran 2022, Penataan Agraria Tahun Anggaran 2022 pada hari Rabu serta hambatan kendala dan (11/05/2022). Evaluasi dan rencana aksi ini dihadiri masalah dalam pelaksanaan Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, kegiatan sehingga diharapkan Direktur Landreform, Direktur Penatagunaan Tanah, dapat dicarikan solusi dari Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat serta kendala dan hambatan yang ada Pejabat Struktural dan Fungsional. untuk mempercepat realisasi kegiatan tahun 2022. Rapat dibuka oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau. Dalam arahannya beliau melaporkan Diakhir rapat, Sekretaris dari hasil Rapim melalui Sekretaris Jenderal bahwa capaian Direktorat Jenderal Penataan Agraria masih Direktorat Jenderal Penataan cukup kecil sehingga harus melakukan evaluasi. “Tolong dilihat rencana aksi, kemudian bandingkan Agraria menegaskan supaya dengan realisasi, temukan dimana masalahnya, lalu buat solusi yang harus dilakukan. Setelah ini buat strategi yang sudah direncanakan strategi percepatan untuk melakukan tahap koordinasi dengan teman-teman yang ada di daerah,” pungkasnya. dapat tercapai. Apabila ada kegiatan-kegiatan yang sulit dilaksanakan, maka kegiatan tersebut perlu segera direvisi. Rapat kemudian dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Awaludin yang menyampaikan bahwa memang lebih penting evaluasi yang ada di daerah karena di daerah harus segera melakukan aksi, akan tetapi sangat perlu juga evaluasi yang ada di pusat supaya kegiatan di pusat juga dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan. 48 Publikasi Penataan Agraria | Edisi 03


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook