Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore BAGIAN 2 PENERAPAN PROGRAM PATIENT SAFETY DI RUMAH SAKIT - Copy

BAGIAN 2 PENERAPAN PROGRAM PATIENT SAFETY DI RUMAH SAKIT - Copy

Published by khalidsaleh0404, 2021-02-21 08:04:09

Description: BAGIAN 2 PENERAPAN PROGRAM PATIENT SAFETY DI RUMAH SAKIT - Copy

Search

Read the Text Version

Penerapan Program KESELAMATAN PASIEN (PATIENT SAFETY) Di Rumah Sakit BAGIAN KEDUA DR.dr. Khalid Saleh, SpPD-KKV,FINASIM,Mkes 2021 BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 i

PENERAPAN PROGRAM KESELAMATAN PASIEN (PATIENT SAFETY) (BAGIAN KEDUA) Dr.dr. Khalid Saleh, SpPD-KKV, FINASIM, Mkes RSUP Dr. WAHIDIN SIDIROHUSODO MAKASSAR BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 ii

KATA PENGANTAR Alhamdulillah, segala puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena buku digital ini telah selesai disusun. Buku ini disusun agar dapat membantu para peminat pembaca masalah keselamatan pasien (patient safety) , sehingga implementasi program ini dirumah sakit dapat tersosialisasi baik ke staf Rumah Sakit. Terima kasih kami ucapkan ke pada semua pihak khususnya peserta Pendidikan Magister administrasi Rumah Sakit FKM UNHAS Angkatan XVIII, sehingga buku ini dapat dirampungkan dalam bentuk kumpulan tulisan dalam buku digital bagian kedua Penyusun menyadari jika didalam penyusunan buku ini mempunyai kekurangan, namun dari pihak penulis meyakini sepenuhnya bahwa sekecil apapun buku ini tetap akan memberikan sebuah manfaat bagi pembaca. Dan terima kasih kepada penulis atas izinnya sehingga tulisannya kami muat. Akhir kata untuk penyempurnaan buku ini, maka kritik dan saran dari pembaca sangatlah berguna untuk penyusun kedepannya. Makassar, Februari 2021 Penyusun BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 iii

DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ........................................................... iii DAFTAR ISI …………….............………………………………………… iv BAB I PENTINGNYA PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN DI RUMAH SAKIT  Pendahuluan ...................................................... 1  Defenisi Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien ……… 2  Prinsip Patient Safety …………………………………………. 4  Tujuan Sistem Patient Safety ……………………………… 5  Urgensi Patient Safety ………………………………………… 6  Standar Keselamatan Pasien di Rumah Sakit ……….. 7  Jenis-Jenis Insiden Keselamatan Pasien di Rumah Sakit ………………………………………………………………… 7  Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien di Rumah ….. 9  Prinsip dan Karakteristik Pelaporan Insiden …………... 12  Faktor – faktor yang mempengaruhi rendahnya Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien ………………… 13  Jenis dan Metode Pelaporan ……………………………. 13  Sistem Pencacatan dan Pelaporan pada Patient Safety di Rumah Sakit ………………………………………. 15  Kesimpulan …………………………………………………… 28  Rekomendasi / Saran ………………………………………… 29 BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 iv

BAB II PROGRAM PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN DALAM UPAYA PENURUNAN RISIKO DI RUMAH SAKIT  Pendahuluan ...................................................... 31  Program Peningkatan Mutu Pelayanan di Rumah Sakit 33  Keselamatan Pasien di Rumah Sakit …………………… 35  Hubungan Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien dalam Upaya Penurunan Risiko di Rumah Sakit ………………………………………………… 36  Kesimpulan …………………………………………………… 40  Saran ……………………………………………………………….. 40 BAB III PERUBAHAN PARADIGMA QUALITY KE ARAH QUALITY SAFETY DALAM UPAYA MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN  Pendahuluan ...................................................... 44  Deskripsi Implementasi Patient Safety Berdasarkan Dimensi di rumah sakit. ……………………………………. 52  Deskripsi Dimensi Implementasi Patient safety pada setiap Instalasi di Rumah Sakit ………………………… 54  Implementasi Patient Safety Dalam Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan di Rumah Sakit …………………….. 55 BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 v

BAB IV UPAYA PENINGKATAN PELAYANAN KEFARMASIAN DI RUMAH SAKIT  Pendahuluan ...................................................... 60  Instalasi Farmasi Rumah Sakit …………………………. 62  Definisi Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit …… 63  Tujuan Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit ……. 65  Fungsi Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit ……. 66  Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit dengan Six Sigma …………………….. 67  Kesimpulan ………………………………………………….. 76 BAB V PENCEGAHAN PASIEN JATUH SEBAGAI STRATEGI KESELAMATAN PASIEN  Pendahuluan ………………………………………… 79  Manajemen Risiko Klinik dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit ……………………………………………………. 80  Perkembangan Terkini dalam Patient Safety ………. 82  Aspek Hukum Terhadap patient safety ……………… 84  Cara Pelaksanaan Tujuh Langkah menuju Keselamatn Pasien Rumah Sakit …………………………………………. 92  Kompetensi Ners untuk Patient Safety ………………. 96 BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 vi

BAB VI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN DI RUMAH SAKIT  Pendahuluan ………………………………………… 110  Definisi keselamatan pasien …………………………….. 107  Sasaran keselamatan pasien ………………………………. 107  Macam kejadian keselamatan pasien ……………….. 108  Langkah menuju keselamatan pasien di rumah sakit 109  Budaya keselamatan pasien i. Definisi Budaya Keselamatan Pasien ………… 110 ii. Dimensi Budaya Keselamatan Pasien ………….. 111 iii. Penerapan Budaya Keselamatan Pasien oleh Perawat Pelaksana ………………………….. 114 iv. Manfaat Penerapan Budaya Keselamatan Pasien 115 v. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerapan Budaya Keselamatan Pasien oleh Perawat Pelaksana …………………………………………….. 116 vi. Mengukur Penerapan Budaya Keselamatan Pasien ……………………………………………………. 122 vii. Membangun Budaya Keselamatan Pasien di Rumah Sakit ………………………………………… 123  Penutup ………………………………………………………… 127 BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 vii

BAB VII ANALISA AKAR MASALAH SUATU SOLUSI UNTUK PERBAIKAN DI RUMAH SAKIT  Pendahuluan ………………………………………… 130  Root Cause Analysis (RCA) ........................…………… 135  Cara Mengidentifikasi Akar Masalah ........................ 136  Langkah-Langkah Root Cause Analysis (RCA) ....... 138  Contoh Pelaksanaan Root Cause Analysis (RCA) .. 150  Kesimpulan..................................................……… 156  Saran ………………………………………………… 156 BAB VIII CHECKLIST KESELAMATAN OPERASI UNTUK 159 MENCEGAH KEJADIAN TIDAK DIHARAPKAN 161  Pendahuluan ……………………………………………….. 163  Pengertian dan Tujuan Keselamatan Pasien di 164 165 Rumah Sakit ………………………………………………… 166  Insiden Keselamatan Pasien dan Jenisnya … …….  Surgical Safety Checklist …………………………………  Tujuan Surgical Safety Checklist  Kesimpulan …………………………………………………… FROM WAHIDIN TO THE PATIENT SAFETY BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 viii

BAB I PENTINGNYA PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN DI RUMAH SAKIT Pendahuluan Insiden keselamatan pasien masih menjadi masalah utama dirumah sakit dimana berbagai macam pelayanan memiliki resiko yang mengancam keselamatan pasien di rumah sakit. Keselamatan Pasien (Patient Safety) Rumah Sakit adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan kepada pasien lebih aman, yaitu meliputi : Assessment / Pengkajian risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko. Keamanan dan keselamatan pasien merupakan hal mendasar yang perlu diperhatikan oleh tenaga medis saat memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. Keselamatan pasien merupakan hal terpenting yang perlu diperhatikan oleh setiap petugas medis yang terlibat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. Dalam pelaksanaan operasional rumah sakit dilapangan tidak luput dari pada timbulnya insidens keselamatan pasien. Insiden keselamatan pasien adalah setiap kejadian BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 1

yang tidak disengaja dan kondisi yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera yang dapat dicegah pada pasien. Salah satu aspek dari insiden keselamatan pasien yaitu pelaporan insiden keselamatan pasien khususnya di rumah sakit. Pelaporan insiden keselamatan pasien yang selanjutnya disebut pelaporan insiden ialah suatu sistem untuk mendokumentasikan laporan insiden keselamatan pasien, analisis, dan solusi untuk pembelajaran. Sistem pelaporan diharapkan dapat mendorong individu di dalam rumah sakit untuk peduli akan bahaya atau potensi bahaya yang dapat terjadi pada pasien. Pelaporan juga penting digunakan untuk memonitor upaya pencegahan kesalahan (error) sehingga dapat mendorong dilakukan investigasi. Di sisi lain, pelaporan akan menjadi awal proses pembelajaran untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali. Laporan data insiden keselamatan pasien sangat penting karena insiden keselamatan pasien yang valid dan akurat akan menentukan evaluasi program dan pelayanan kesehatan selanjutnya yang berbasis keselamatan serta mendasari perbaikan sistem pelayanan dan pencegahan terjadinya insiden keselamatan pasien berulang (Hwang,Lee & Park,2012). Defenisi Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Patient safety (keselamatan pasien) rumah sakit adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Hal ini termasuk : assesment resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 2

berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insident dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko. Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang di sebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya dilakukan (DepKes RI, 2006). Menurut Kohn, Corrigan & Donaldson tahun 2000, patient safety adalah tidak adanya kesalahan atau bebas dari cedera karena kecelakaan. Keselamatan pasien (patient safety) adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman, mencegah terjadinya cidera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. Reporting (pelaporan) menurut Luther M. Gullick dalam bukunya Papers on the Science of Administration merupakan salah satu fungsi manajemen berupa penyampaian perkembangan atau hasil kegiatan atau pemberian keterangan mengenai segala hal yang bertalian dengan tugas dan fungsi-fungsi kepada pejabat yang lebih tinggi baik secara lisan maupun tertulis sehingga dalam penerimaan laporan dapat memperoleh gambaran bagaimana pelaksanaan tugas orang yang member laporan. Selain itu, pelaporan merupakan catatan yg memberikan informasi tentang kegiatan tertentu dan hasilnya disampaikan ke pihak yang berwenang atau berkaitan dengan kegiatan tertentu (Siagina, 2003). BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 3

Pelaporan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan bawahan untuk menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan hasil pekerjaan yang telah dilakukan selama satu periode tertentu. Pelaporan dilakukan kepada atasan kepada siapa bawahan tersebut bertanggung jawab. Pelaporan adalah aktivitas yang berlawanan arah dari pengawasan, Jika pengawasan dilakukan oleh pihak atasan untuk mengetahui semua hal yang menyangkut pelaksanaan kerja bawahan, maka pelaporan merupakan jawaban dari kegiatan pengawasan tersebut. Pelaporan insiden adalah suatu sistem untuk mendokumentasikan laporan insiden keselamatan pasien, analisis dan solusi untuk pembelajaran. Oleh sebab itu dapat dikatakan jantung dari mutu layanan, yang merupakan bagian penting dalam proses belajar dan pembenahan ke dalam revisi dari kebijakan, termasuk standar prosedur operasional (SPO) dan panduan yang ada. Insiden keselamatan pasien adalah setiap kejadian/situasi yg dapat menyebabkan atau berpotensi mengakibatkan cedera yg tidak seharusnya terjadi. Prinsip Patient Safety 1. Kesadaran (awareness) tentang nilai keselamatan pasien rumah sakit. 2. Komitmen memberikan pelayanan kesehatan berorientasi patient safety. BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 4

3. Kemampuan mengidentifikasi faktor risiko penyebab insiden terkait patient safety. 4. Kepatuhan pelaporan insiden terkait patient safety. 5. Kemampuan berkomunikasi yang efektif dengan pasien tentang faktor risiko penyebab insiden terkait patient safety. 6. Kemampuan mengdentifikasi akar masalah penyebab insiden terkait patient safety. 7. Kemampuan memanfaatkan informasi tentang kejadian yang terjadi untuk mencegah kejadian berulang. Tujuan Sistem Patient Safety Tujuan Sistem Keselamatan Pasien Rumah Sakit adalah: 1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di Rumah Sakit 2. Meningkatnya akuntabilitas Rumah Sakit terhadap pasien dan masyarakat 3. Menurunnya KTD di Rumah Sakit 4. Terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi penanggulangan KTD Sedangkan tujuan keselamatan pasien secara internasional adalah: 1. Identify patients correctly (mengidentifikasi pasien secara benar) 2. Improve effective communication (meningkatkan komunikasi yang efektif) BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 5

3. Improve the safety of high-alert medications (meningkatkan keamanan dari pengobatan resiko tinggi) 4. Eliminate wrong-site, wrong-patient, wrong procedure surgery (mengeliminasi kesalahan penempatan, kesalahan pengenalan pasien, kesalahan prosedur operasi) 5. Reduce the risk of health care-associated infections (mengurangi risiko infeksi yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan) 6. Reduce the risk of patient harm from falls (mengurangi risiko pasien terluka karena jatuh) Urgensi Patient safety Tujuan utama rumah sakit adalah merawat pasien yang sakit dengan tujuan agar pasien segera sembuh dari sakitnya dan sehat kembali, sehingga tidak dapat ditoleransi bila dalam perawatan di rumah sakit pasien menjadi lebih menderita akibat dari terjadinya risiko yang sebenarnya dapat dicegah, dengan kata lain pasien harus dijaga keselamatannya dari akibat yang timbul karena error. Bila program keselamatan pasien tidak dilakukan akan berdampak pada terjadinya tuntutan sehingga meningkatkan biaya urusan hukum, menurunkan efisisiensi, dan lain-lain. BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 6

Standar Keselamatan Pasien di Rumah Sakit Standar Keselamatan pasien berdasarkan “Buku Panduan Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit yang diterbitkan pada tahun 2006. Menguraikan tentang Standar Keselamatan Pasien, yang dimana standar tersebut terdiri dari tujuh standar, yaitu : 1. Hak pasien, 2. Mendidik pasien dan keluarga, 3. Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan, 4. Penggunaan metoda-metoda peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien, 5. Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien, 6. Mendidik staf tentang keselamatan pasien, dan 7. Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien. Jenis-Jenis Insiden Keselamatan Pasien di Rumah Sakit Adapun beberapa jenis insiden adalah sebagai berikut : 1. Kejadian tidak diharapkan (KTD)/ adverse event yaitu insiden yang mengakibatkan cedera pada pasien akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil, dan bukan karena penyakit dasarnya atau kondisi pasien. Cedera dapat diakibatkan oleh kesalahan medis atau bukan kesalahan medis. BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 7

2. Kejadian nyaris cedera (KNC)/ near miss merupakan suatu insiden yang tidak menyebabkan cedera pada pasien akibat melaksanakan suatu 11 tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission), dapat terjadi karena: 3. “Keberuntungan” (misalnya pasien yang menerima suatu obat kontra indikasi tetapi tidak timbul reaksi obat). 4. “Pencegahan” (misalnya secara tidak sengaja pasien akan diberikan suatu obat dengan dosis lethal, tetapi staf lain mengetahui dan membatalkannya sebelum obat diberikan). 5. “Peringanan” (misalnya pasien secara tidak sengaja telah diberikan suatu obat dengan dosis lethal, segera diketahui secara dini lalu diberikan antidotumnya, sehingga tidak menimbulkan cidera yang berarti). Kejadian Nyaris Cedera mengacu pada salah satu definisi dalam literatur safety management sebagai suatu kejadian yang berhubungan dengan keamanan pasien yang berpotensi atau mengakibatkan efek diakhir pelayanan, yang dapat dicegah sebelum konsekuensi aktual terjadi atau berkembang (Aspden, 2004). KNC juga diungkapkan sebagai kejadian yang berpotensi menimbulkan cedera atau kesalahan, yang dapat dicegah karena tindakan segera atau karena kebetulanm dimana hasil akhir pasien tidak cedera (Medical Human Reseources, 2008) KNC lebih sering terjadi dibandingkan dengan kejadian tidak diharapkan, frekuensi kejadian ini tujuh sampai seratus kali lebih sering BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 8

terjadi. Data KNC harus dianalisis agar pencegahan dana pembentukan sistem dapat dibuat sehingga cedera aktual tidak terjadi. Sebagian besar kasus KNC memberi dampak pada pada penyebab insiden atau proses hingga kejadian nyaris cedera itu terjadi (Mustikawati, 2011). Terciptanya keselamatan pasien sangat didukung oleh sistem pelaporan yang baik setiap kali inisiden terjadi. Faktor penyebab kejadian nyaris cedera sulit didapatkan jika tidak didukung oleh dokumentasi yang baik (sistem pelaporan). Hal ini dapat mengakibatkan langkah pencegahan dan implementasi untuk perbaikan sulit dilakukan (Cahyono,2008) Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien di Rumah Sakit Pelaporan insiden keselamatan pasien adalah jantung dari mutu layanan, yang merupakan bagian penting dalam proses belajar dan pembenahan ke dalam revisi dari kebijakan, termasuk standar prosedur operasional (SPO) dan panduan yang ada. Pelaporan insiden adalah suatu sistem untuk mendokumentasikan laporan insiden keselamatan pasien, analisis dan solusi untuk pembelajaran. Sistem pelaporan insiden dilakukan secara internal di rumah sakit dan eksternal kepada Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKPRS) Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) sampai terbentuknya Komite Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit. Salah satu strategi dalam merancang sistem keselamatan pasien adalah bagaimana mengenali kesalahan sehingga dapat dilihat dan segera BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 9

diambil tindakan guna memperaiki efek yang terjadi. Upaya untuk mengenali dan melaporkan kesalahan ini dilakukan melalui sistem pelaporan. Kegagalan aktif (petugas yang melakukan kesalahan) atau yang berkombinasi dengan konsisi laten akan menyebabkan terjadinya suatu kesalahan berupa kejadian nyaris cedera (KNC), KTD, atau bahkan kejadian yang menyebabkan kematian atau cedera serius (sentinel). Berhenti sampai tahap melaporkan saja tentu tidak akan meningkatkan mutu dan keselamatan pasien, yang lebih penting adalah bagaimana melakukan suatu pembelajaran dari keselahan tersebut sehingga dapat diambil solusi agar kejadian yang sama tidak terulang kembali (Iskandar, 2014). Pelaporan insiden bertujuan untuk menurunkan insiden dan mengoreksi sistem dalam rangka meningkatkan keselamatan pasien dan tidak untuk menyalahkan orang (non blaming). Setiap insiden harus dilaporkan secara internal kepada TKPRS dalam waktu paling lambat 2×24 jam sesuai format laporan. TKPRS melakukan analisis dan memberikan rekomendasi serta solusi atas insiden yang dilaporkan dan melaporkan hasil kegiatannya kepada kepala rumah sakit. Rumah sakit harus melaporkan insiden, analisis, rekomendasi dan solusi Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) secara tertulis kepada Komite Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit sesuai format laporan. BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 10

Pelaporan kejadian keselamatan pasien bermanfaat dalam banyak hal terutama untuk pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang kembali. Dalam akreditasi puskesmas dan FKTP, institusi wajib membuat risk grading event risk, RCA (Root Cause Analysis) dan HFMEA (Hazard Failure Mode Effects Analysis). Hal ini serupa dengan yg diharuskan dibuat oleh RS-RS mengacu pada standar akreditasi KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) maupun SNARS (Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit). Akreditasi mendorong fasilitas kesehatan untuk membuat laporan kejadian keselamatan pasien meskipun belum terdapat data resmi mengenai prevalensi, faktor risiko, dan berbagai hal terkait keselamatan pasien di FKTP termasuk dampaknya terhadap peningkatan mutu pelayanan. Dalam penelitian di berbagai negara dampak akreditasi FKTP terhadap peningkatan kualitas pelayanan termasuk keselamatan pasien belum dapat dibuktikan, namun demikian akreditasi bermanfaat dalam hal meningkatkan dokumentasi, meningkatnya stakeholders engagement, dan berbagai hal lain yang secara langsung maupun tidak langsung meningkatkan budaya keselamatan pasien (El-Jardali et al., 2014; Diab, 2015). BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 11

Prinsip dan Karakteristik Pelaporan Insiden Empat Prinsip Penting Pelaporan Insiden yaitu : 1. Fungsi utama pelaporan Insiden adalah untuk meningkatkan Keselamatan Pasien melalui pembelajaran dari kegagalan/ kesalahan. 2. Pelaporan Insiden harus aman. Staf tidak boleh dihukum karena melapor 3. Pelaporan Insiden hanya akan bermanfaat kalau menghasilkan respons yang konstruktif. Minimal memberi umpan balik tentang data KTD dan analisisnya. Idealnya, juga menghasilkan rekomendasi untuk perubahan proses/SOP dan sistem. 4. Analisis yang baik dan proses pembelajaran yang berharga memerlukan keahlian/keterampilan. Tim KPRS perlu menyebarkan informasi, rekomendasi perubahan, pengembangan solusi. Sedangkan karakteristik laporan indisiden yaitu: 1. Bersifat tidak menghukum : Pelapor bebas dari rasa takut dan pembalasan dendam atau hukuman sebagai akibat laporannya 2. Rahasia : Identitas pasien, pelapor dan institusi disembunyikan 3. Independen : sistem pelaporan yang independen bagi pelapor dan organisasi dari hukuman. 4. Expert analysis : laporan di evaluasi oleh ahli yang menguasai masalah klinis dan telah terlatih untuk mengenal penyebab system yang utama. BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 12

5. Tepat waktu : Laporan dianalisa segera dan rekomendasinya didesiminasikan secepatnya, khususnya bila terjadi bahaya serius. 6. Orientasi sistem : Rekomendasi lebih berfokus kepada perbaikan dalam system, proses, atau produk daripada terhadap individu. 7. Responsif : Lembaga yang menerima laporan merupakan lembaga yang punya kapasitas memberikan rekomendasi. Faktor – faktor yang mempengaruhi rendahnya pelaporan insiden keselamatan pasien Ada beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya pelaporan insiden keselamatan pasien yaitu : 1. Takut disalahkan, 2. Komitmen kurang dari manajemen dan unit terkait, 3. Tidak ada reward dari rumah sakit jika melaporkan, 4. Tidak tahu batasan mana atau apa yang harus dilaporkan, 5. Sosialisasi insiden keselamatan pasien belum menyeluruh ke semua staf, 6. Belum ikut pelatihan tentang keselamatan pasien untuk semua staf RS Jenis dan Metode Pelaporan Rumah Sakit wajib melakukan pencatatan dan pelaporan insiden yang meliputi kejadian tidak diharpakan (KTD), Kejadian Nyaris Cedera BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 13

(KNC) dan kejadian sentinel, berdasarkan Panduan Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit (2008). Pelaporan insiden dapat dilakukan dengan dua cara ,seperti secara internal dan eksternal. Pelaporan internal dilakukan dengan mekanisme/ alur pelaporan keselamatan pasien rumah sakit di lingkungan internal rumah sakit. Pelaporan eksternal dilakukan dengan pelaporan dari rumah sakit ke KKP-RS nasional. Dalam lingkup rumah sakit, unit kerja keselamatan pasien rumah sakit melakukan pencatatan kegiatan yang telah dilakukan dan membuat laporan kegiatan kepada Direktur rumah sakit. Laporan Insiden keselamatan pasien Internal adalah pelaporan secara tertulis setiap kondisi potensial cedera dan insiden yang menimpa pasien, keluarga pengunjung, maupun karyawan yang terjadi di rumah sakit. Laporan insiden keselamatan pasien eksternal KKP-RS. Pelaporan secara anonim dan tertulis ke KKP-RS setiap Kondisi Potensial cedera dan Insiden Keselamatan Pasien yang terjadi pada pasien, dan telah dilakukan analisa penyebab, rekomendasi dan solusinya. Rumah sakit wajib untuk melakukan pencatatan dan pelaporan insiden yang meliputi kejadian tidak diharapkan (KTD), kejadian nyaris cedera (KNC) dan kejadian sentinel. Pelaporan insiden dilakukan secara internal dan eksternal. Pelaporan internal dilakukan dengan mekanisme/ alur pelaporan keselamatan pasien rumah sakit di lingkungan internal rumah sakit. Dalam lingkup rumah sakit, unit kerjakeselamatan BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 14

pasien rumah sakit melakukan pencatatan kegiatan yang telah dilakukan dan membuat laporan kegiatan kepada Direktur rumah sakit. Pelaporan eksternal dilakukan dengan pelaporan dari rumah sakit ke KKP-RS nasional. Sistem pelaporan insiden kepada Komite Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit harus dijamin keamanannya, bersifat rahasia, anonym (tanpa identitas), tidak mudah diakses oleh yang tidak berhak. Pelaporan insiden kepada Komite Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit mencakup KTD, KNC, dan KTC, dilakukan setelah analisis dan mendapatkan rekomendasi dan solusi dari TKPRS. Komite Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit melakukan pengkajian dan memberikan umpan balik (feedback) dan solusi atas laporan yang sampaikan oleh rumah sakit. Sistem Pencacatan Dan Pelaporan Pada Patient Safety di Rumah Sakit 1. Setiap unit kerja di rumah sakit mencatat semua kejadian terkait dengan keselamatan pasien (Kejadian Nyaris Cedera, Kejadian Tidak Diharapkan dan Kejadian Sentinel) pada formulir yang sudah disediakan oleh rumah sakit. 2. Setiap unit kerja di rumah sakit melaporkan semua kejadian terkait dengan keselamatan pasien (Kejadian Nyaris Cedera, Kejadian Tidak Diharapkan dan Kejadian Sentinel) kepada Tim Keselamatan BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 15

Pasien Rumah Sakit pada formulir yang sudah disediakan oleh rumah sakit. 3. Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit menganalisis akar penyebab masalah semua kejadian yang dilaporkan oleh unit kerja 4. Berdasarkan hasil analisis akar masalah maka Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit merekomendasikan solusi pemecahan dan mengirimkan hasil solusi pemecahan masalah kepada Pimpinan rumah sakit. 5. Pimpinan rumah sakit melaporkan insiden dan hasil solusi masalah ke Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKPRS) setiap terjadinya insiden dan setelah melakukan analisis akar masalah yang bersifat rahasia. Salah satu metode yang digunakan untuk mengidentifikasi resiko adalah dengan mengembangkan sistem pelaporan dan sistem analisis. Sistem pelaporan akan mengajak semua orang dalam organisasi untuk peduli akan bahaya atau potensi bahaya yang dapat terjadi pada pasien. Adapun ketentuan terkait pelaporan insiden adalah sebagai berikut: 1. Insiden keselamatan pasien sangat penting dilaporkan karena akan menjadi awal proses pembelajaran untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali. 2. Memulai pelaporan insiden dilakukan dengan membuat suatu sistem pelaporan insiden di rumah sakit meliputi kebijakan, alur pelaporan, BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 16

formulir pelaporan dan prosedur pelaporan yang harus disosialisasikan pada seluruh karyawan. 3. Insiden yang dilaporkan adalah kejadian yang sudah terjadi, potensial terjadi ataupun yang nyaris terjadi. 4. Pelapor adalah siapa saja atau semua staf rumah sakit yang pertama menemukan kejadian atau yang terlibat dalam kejadian. 5. Karyawan diberikan pelatihan mengenai sistem pelaporan insiden mulai dari maksud, tujuan dan manfaat laporan, alur pelaporan, bagaimana cara mengisi formulir laporan insiden, kapan harus melaporkan, pengertian-pengertian yang digunakan dalam sistem pelaporan dan cara menganalisa laporan. Tipe Insiden, Sub Tipe Insiden, Pelapor, Potensi Korban, Divisi Kejadian, Penyebab (petugas), Faktor Pemicu. Menurut Buku “Pedoman Pelaporan Keselamatan Pasien” (2008), Untuk mengisi Tipe insiden di dalam suatu laporan, harus melakukan analisis dan investigasi terlebih dahulu. Insiden terdiri dari : Tipe Insiden dan Subtipe insiden Tipe Insiden dan Sub Tipe Insiden Medication error; merupakan salah satu penyebab error yang signifikan di Rumah Sakit. Kejadian medication error terkait dengan praktisi, produk obat, prosedur, lingkungan atau BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 17

sistem yang melibatkan prescribing, dispensing, dan administration. (Rusmi, dkk,2012). Tipe Insiden dibedakan menjadi 15 Kelompok yang disetiap 1 kelompok tersebut mempunyai sub tipe insiden. 1. Tipe insiden pertama adalah administrasi klinik, yang dimana sub tipe insidennya dibagi menjadi dua yaitu  proses (serah terima, perjanjian, daftar tunggu/antrian, rujukan/konsultasi, admisi, keluar/pulang dari ranap/RS, pindah perawatan,identifikasi pasien,consent, pembagian tugas,dan respon terhadap kegawatdaruratan)  masalah (tidak performance ketika dibutuhkan/indikasi, tidak lengkap, tidak tersedia, salah pasien dan salah proses/salah pelayanan) 2. Tipe insiden kedua adalah proses/prosedur klinis, yang dimana sub tipe insidennya dibagi menjadi dua yaitu  proses (skrining/pencegahan/medical check up, Diagnosis/assesment, prosedur/pengobatan, general care, test/investigasi, spesimen/hasil, belum dipulangkan) dan  masalah (tidak performance ketika dibutuhkan/indikasi, tidak lengkap, tidak tersedia, salah pasien, salah proses/pengobatan/prosedur dan salah bagian tubuh/sisi). 3. Tipe insiden ketiga adalah dokumentasi, yang dimana sub tipe insidennya dibagi menjadi dua yaitu BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 18

 dokumen yang terkait (order /peminatan, chart/rekam medik/konsultasi, checklist, form/sertifikat, instruksi /informasi /kebijakan /SOP, label /identitas /kartu, surat/email/rekaman komunikasi, laporan/hasil/photo) dan  masalah (dokumen hilang/tidak tersedia, terlambat mengakses dokumen, salah dokumen/salah orang, tidak jelas/membingungkan dan informasi dalam dokumen tidak lengkap). 4. Tipe insiden keempat adalah infeksi nosokomial (Hospital associated infection), yang dimana sub tipe insidennya dibagi menjadi dua yaitu  tipe organisme (bakteri, virus, jamur, parasit, protozoa, ricketisia, prion/partikl protein yang infeksius, organisme tidak teridentifikasi) dan  tipe/bagian infeksi (bloodstream, bagian yang dioperasi, abses, pneumonia, kanul IV, protesis infeksi, drain/tube urin, dan jaringan lunak). 5. Tipe insiden kelima adalah medikasi/cairan infus, yang dimana sub tipe insidennya dibagi menjadi tiga yaitu  medikasi/cairan infus yang terkait (daftar medikasi dan daftar cairan infus),  proses penggunaan medikasi/cairan infus (peresapan, persiapan/dispensing, pemaketan, pemberian, supply/pesan, penyimpanan, monitoring) dan BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 19

 masalah (salah pasien, salah obat, salah dosis/kekuatan/frekuensi, salah formulasi/presentasi, salah rute pemberian, salah jumlah/kuantitas, salah dispensing label/intruksi, kontraindikasi, salah penyimpanan, ommited medicine or dose, obat kadaluarsa, dan adverse drug reaction (reaksi efek samping obat). 6. Tipe insiden keenam adalah transfusi darah/produk darah, yang dimana sub tipe insidennya dibagi menjadi tiga yaitu  transfusi darah/produk darah terkait (produk selular, faktor pembekuan, albumin/plasma protein dan imunoglobin),  proses transfusi darah/produk darah terkait (test pre transfusi, peresepan, persiapan, pengantaran, pemberian, penyimpanan, monitoring, presentasi/pemaketan dan supply/pesan) , dan  masalah (salah pasien, salah darah/produk darah, salah dosis /frekuensi, salah jumlah form, salah dispensing/intruksi, kontraindikasi, salah penyimpanan, obat atau dosis yang diabaikan, darah kadaluarsa dan efek samping (adverse effect). 7. Tipe insiden ketujuh adalah nutrisi, yang dimana sub tipe insidennya dibagi menjadi tiga yaitu  nutrisi yang terkait (diet umum dan diet khusus),  proses nutrisi (peresepan /permintaan, persiapan /manucfatur /proses memasak supply/order, presentation, dispensing/alokasi, pengantaran, pemberian dan penyimpanan), dan BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 20

 masalah (salah pasien, salah diet, salah jumlah, salah frekuensi, salah konsistensi, dan salah penyimpanan. 8. Tipe insiden kedelapan adalah oksigen/gas, yang dimana sub tipe insidennya dibagi menjadi tiga yaitu  oksigen/gas terkait (daftar oksigen/gas terkait),  proses penggunaan oksigen/gas (label cilinder/warna kode, peresepan, pemberian, pengantaran, supply/order dan penyimpanan) dan  masalah (salah pasien, salah gas, salah rate/flow/konsentrasi, salah mode pengantaran, kontraindikasi, salah penyimpanan, gagal pemberian dan kontaminasi. 9. Tipe insiden kesembilan adalah alat medis/alat kesehatan, yang dimana sub tipe insidennya dibagi menjadi dua yaitu  tipe alat medis/alat kesehatan (daftar 26 alat medis/alat kesehatan/equipment property) dan  masalah (presentation / pemaketan tidak baik, ketidak tersediaan, inappropiate for task, tidak bersih/tidak steril, kegagalan/malfungsi, dislodgement/removal, user error. 10.Tipe insiden kesepuluh adalah perilaku pasien, yang dimana sub tipe insidennya dibagi menjadi dua yaitu  perilaku pasien (tidak kooperatif, tidak pantas/sikap bermusuhan/kasar, beresiko/sembrono/berbahaya, BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 21

 masalah dengan penggunaan substansi/abuse, mengganggu, diskriminasitif/berprasangka, berkeliaran, melarikan diri, sengaja mencederai diri, bunuh diri) dan agresion/assault (agresi verbal, kekerasan fisik, kekerasa seksual, kekerasan terhadap mayat, dan ancaman nyawa). 11.Tipe insiden kesebelas adalah jatuh, yang dimana sub tipe insidennya dibagi menjadi dua yaitu  tipe jauh (tersandung, slip, kolaps, hilang keseimbangan) dan  keterlibatan saat jatuh (velbed, tempat tidur, kusi, strecher, toilet, peralatan terapi, tangga dan dibawa/dibantu oleh orang lain. 12.Tipe insiden kedua belas adalah kecelakaan yang dimana sub tipe insidennya dibagi menjadi sembilan yaitu  benturan tumpul (kontak dengan benda/binatang, kontak dengan orang, hancur remuk dan gesekan kasar),  serangan tajam/tusukan (cakaran/sayatan, tusukan, gigitan/sengatan, serangan tajam dan lainnya),  kejadian mekanik lain (benturan akibat ledakan bom, kontak dengan mesin), peristiwa mekanik lain,  mekanisme panas (panas yang belebihan dan dingin yang berlebihan),  ancaman pada pernafasan (ancaman mekanik pernafasan, tenggelam/hampir tenggelam, pembatasan oksigen kekurangan tempat, confinement to oxygen-deficient place), BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 22

 paparan bahan 27 kimia atau substansi lainnya (keracunan bahan kimia atau substansi lain dan bahan kimia korosif) ,  mekanisme spesifik yang lain menyebabkan cedera (paparan listrik/radiasi,  paparan suara/getaran, paparan tekanan udara,dan  paparan karena gravitasi rendah, dan paparan karena dampak cuaca/bencana alam. 13.Tipe insiden ketigabelas adalah infrastruktur/bangunan/benda lain yang terpasang tetap yang dimana sub tipe insidennya dibagi menjadi dua yaitu  keterlibatan struktur/bangunan (daftar struktur, daftar bangunan dan daftar furniture) dan  masalah (inadekuat dan damaged / faulty / worm). 14.Tipe insiden keempat belas adalah resource/manajemen organisasi yang dimana sub tipe insidennya dibagi menjadi tujuh yaitu  beban kerja manajemen yang berlebihan,  ketersedian/keadekuatan tempat tidur/pelayan,  sumber daya manusia,  ketersediaan staff,  organisasi,  kebijakan/ SOP, dan 15.Tipe insiden kelimabelas adalah laboratorium/patologi yang dimana sub tipe insidennya dibagi menjadi tujuh yaitu BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 23

 pengambilan/pick up,  trasnport,  sorting,  data entry,  procesing,  verifikasi/validasi dan  hasil Pelapor Pelapor adalah orang yang dapat melaporkan kejadian dari insiden keselamatan pasien. Perawat memiliki kewajiban membuat laporan mengenai insiden keselamatan pasien. Pelayanan keperawatan berperan penting dalam penyelenggaraan upaya menjaga mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit. (Adib, 2009) Berdasarkan buku pedoman Pelaporan Kejadian Keselamatan Pasien (2008) pelapor dikategorikan sebagai berikut : 1. Karyawan 2. Dokter 3. Perawat 4. Petugas lainnya (radiologi, laboratorium, fisiotherapist dll) 5. Pasien 6. Pendamping pasien 7. Pengunjung BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 24

Potensi Korban. Potensi Korban adalah orang yang beresiko menjadi korban keselamatan pasien. Berdasarkan buku pedoman Pelaporan Kejadian Keselamatan Pasien (2008) potensi korban dikategorikan sebagai berikut : 1. Karyawan 2. Dokter 3. Perawat 4. Petugas lainnya (radiologi, laboratorium, fisiotherapist dll) 5. Pasien 6. Pendamping pasien 7. Pengunjung Divisi Kejadian Divisi Kejadian adalah Kejadian yang dikelompokkan berdasarkan katagori spesialisasi Ilmu Kedokteran.Berdasarkan buku pedoman Pelaporan Kejadian Keselamatan Pasien (2008) divisi/ spesialisasi insiden jika melibatkan pasien adalah dikategorikan sebagai berikut : 1. Penyakit Dalam dan Subspesialisasinya 2. Anak dan Subspesialisasinya 3. Bedah dan Subspesialisasinya 4. Obstetri Gynekologi dan Subspesialisasinya 5. THT dan Subspesialisasinya BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 25

6. Mata dan Subspesialisasinya 7. Saraf dan Subspesialisasinya 8. Anastesi dan Subspesialisasinya 9. Kulit & Kelamin dan Subspesialisasinya 10. Jantung dan Subspesialisasinya 11. Paru dan Subspesialisasinya 12. Jiwa dan Subspesialisasinya 13. Orthopedi,Traumatologi dan Subspesialisnya 14. Bedah Syaraf dan Subspesialisnya 15. Urologi dan Subspesialisnya 16. Patologi Klinik dan Subspesialisnya 17. Mikrobiologi Klinik dan Subspesialisnya 18. Radiologi dan Subspesialisnya 19. Patologi Anatomi dan Subspesialisnya 20. Radiologi dan Subspesialisnya 21. Neurologi dan Subspesialisnya 22. Gizi dan Subspesialisnya 23. Gigi dan Subspesialisnya. Penyebab (petugas) Penyebab adalah orang yang mengakibatkan terjadinya sebuah insiden. Faktor individu atau petugas sangat berpengaruh terhadap budaya keselamatan pasien seperti, beban kerja, tingkat stress, tingkat kelelahan, BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 26

perasaan takut disalahkan, perasaan malu, dan keterlibatan keluarga/pasien.(Buerhaus, et.al, 2011) Berdasarkan buku pedoman Pelaporan Kejadian Keselamatan Pasien (2008) penyebab dari segi petugas dapat dikategorikan sebagai berikut : 1. Dokter 2. Perawat 3. Petugas lainnya (radiologi, laboratorium, fisiotherapist dll) Faktor Pemicu Faktor pemicu adalah faktor yang dapat mengakibatkan terjadinya insiden . Berdasarkan buku pedoman Pelaporan Kejadian Keselamatan Pasien (2008) Dalam pengisian penyebab langsung atau akar penyebab masalah dapat menggunakan Faktor kontributor (bisa pilih lebih dari 1) yaitu : 1. Faktor Eksternal / di luar RS 2. Faktor Organisasi dan Manajemen 3. Faktor Lingkungan kerja 4. Faktor Tim 5. Faktor Petugas / Staf 6. Faktor Tugas 7. Faktor Pasien 8. Faktor komunikasi Kesimpulan BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 27

1. Pelaporan insiden adalah suatu sistem untuk mendokumentasikan laporan insiden keselamatan pasien, analisis dan solusi untuk pembelajaran. Pelaporan insiden bertujuan untuk menurunkan insiden dan mengoreksi sistem dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. 2. Sistem pelaporan diharapkan dapat mendorong individu di dalam rumah sakit untuk peduli akan bahaya atau potensi bahaya yang dapat terjadi pada pasien. Pelaporan juga penting digunakan untuk memonitor upaya pencegahan kesalahan (error) sehingga dapat mendorong dilakukan investigasi. Di sisi lain, pelaporan akan menjadi awal proses pembelajaran untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali. Rumah sakit perlu menetapkan sistem pelaporan insiden antara lain meliputi : kebijakan; alur pelaporan, formulir pelaporan; prosedur pelaporan; insiden yang harus dilaporkan, yaitu kejadian yang sudah terjadi, potensial terjadi, ataupun yang nyaris terjadi; siapa saja yang membuat laporan; dan batas waktu pelaporan. 3. Rumah Sakit wajib membuat laporan ke Komite Nasional Keselamatan Pasien sesuai dengan peraturan perundangan- undangan dan dijamin keamanannya, bersifat rahasia, anonim (tanpa identitas), serta tidak mudah diakses oleh yang tidak berhak. 4. Dengan pelaporan ekternal tersebut maka berarti rumah sakit telah ikut berpartisipasi dalam penyediaan data nasional angka insiden BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 28

keselamatan pasien, pembelajaran untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien bagi rumah sakit lain, dan ditetapkannya langkah-langkah praktis keselamatan pasien untuk rumah sakit di Indonesia. Rekomendasi/ Saran Pelaporan insiden keselamatan pasien sebaiknya rutin dilakukan karena insiden keselamatan pasien yang valid dan akurat akan menentukan evaluasi program dan pelayanan kesehatan selanjutnya yang berbasis keselamatan serta mendasari perbaikan sistem pelayanan dan pencegahan terjadinya insiden keselamatan pasien berulang. DAFTAR PUSTAKA 1. Anonim. PELAPORAN DAN ANALISIS INSIDEN KESELAMATAN PASIEN.http://pendampinganrumahsakit.com/artikel/pelaporan-dan- analisis-insiden-keselamatan-pasien (diakses 16 Mei 2018) 2. Anonim. Makalah Pasien Safety. https://dokumen.tips/documents/ makalah-pasien-safetydoc.html (diakses pada16 Mei 2018) 3. Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KPPRS). Jakarta.2015. Pedoman Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien. 4. Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKP-RS) dan PERSI.2008. Pedoman Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) (Patient Safety Incident Report) Edisi 2 tahun 2008. BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 29

https://www.slideshare.net/setyo14/pedoman-pelaporan-insiden- keselamatan-pasien-ikp-patient-safety-incident-report2008 (diakses 16 Mei 2018) 5. Silfa. Anshar Bonas. 2013. Identifikasi Resiko Keselamatan Pasien (Patient Safety) di Rumah Sakit. https://ansharbonassilfa.wordpress.com/ (diakses 16 Mei 2018) 6. Tabloid RSUDZA Lam Haba. Aceh.2017. Pentingnya Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien di Rumah Sakit. http://rsudza.acehprov.go.id/tabloid/2017/12/29/pentingnya- pelaporan-insiden-keselamatan-pasien-di-rumah-sakit/ (diakses 16 Mei 2018) 7. Yunus. Nurfaizin. 2015. REPORTING (PELAPORAN). http://nurfaizinyunus.blogspot.co.id/2015/03/reporting- pelaporan.html (diakses 16 Mei 2018) 8. Siagina, S. Jakarta.2003. Filsafat Administrasi Edisi Revisi. PT Bumi Aksara. BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 30

BAB II PROGRAM PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN DALAM UPAYA PENURUNAN RISIKO DI RUMAH SAKIT PENDAHULUAN Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. (Depkes RI, 2009) Berdasarkan Buku Pedoman Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Rumah Sakit tahun 1994, pengertian mutu adalah tingkat kesempurnaan suatu produk atau jasa; expertise atau keahlian dan keterikatan (commitment) yang selalu dicurahkan pada pekeraan; kegiatan tanpa salah dalam melakukan pekerjaan. (Depkes RI, 1994) Mutu pelayanan Rumah Sakit adalah derajat kesempurnaan pelayanan Rumah Sakit untuk memenuhi kebutuhan masyarakat konsumen akan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan dengan menggunakan potensi sumber daya yang tersedia di Rumah Sakit secara wajar, efisien dan efektif serta diberikan secara aman dan memuaskan sesuai dengan norma, etika, hukum dan sosio budaya dengan memperhatikan BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 31

keterbatasan dan kemampuan pemerintah dan masyarakat konsumen. (Depkes RI, 1994) Upaya peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit adalah keseluruhan upaya dan kegiatan yang komprehensif dan integratif yang menyangkut struktur, proses dan outcome secara objektif, sistematis dan berlanjut memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan terhadap pasien, menggunakan peluang untuk meningkatkan pelayanan pasien, dan memecahkan masalah-masalah yang teruangkapkan sehingga pelayanan yang diberikan dirumah sakit berdaya guna dan berhasil guna. Tujuan dari upaya peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit secara umum untuk meningkatkan pelayanan kesehatan melalui upaya peningkatan mutu kekayanan rumah sakit secara efektif dan efisien agar tercapai derajat kesehatan yang optimal. (Depkes RI, 1994) Keselamatan Pasien Rumah Sakit adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. (Depkes RI, 2008) Menurut WHO, secara sederhana keselamatan pasien adalah pencegahan kesalahan dan efek samping pada pasien yang terkait dengan perawatan kesehatan. (WHO, 2018) Keselamatan pasien sudah menjadi isu global dan menjadi prioritas utama bagi rumah sakit dan sudah menjadi tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang akan mereka terima dan juga terkait dengan mutu dan citra dari rumah sakit selain dapat menurunkan angka KTD di rumah sakit. (Depkes RI, 2008) Keselamatan pasien menjadi salah satu poin penting penilaian akreditasi Rumah Sakit di Indonesia. BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 32

Status akreditasi Rumah Sakit di Indonesia saat ini ada dua yaitu status akreditasi nasional dan status akreditasi internasional. Pada standar nasional akreditasi rumah sakit dan standar internasional akreditasi rumah sakit keduanya menerapkan enam poin sasaran keselamatan pasien (KARS, 2018; JCI,217) Data kejadian kasus yang berkaitan dengan keselamatan pasien di Eropa menunjukkan bahwa kesalahan medis dan perawatan kesehatan terkait efek samping terjadi pada 8% hingga 12% dirawat inap, infeksi yang terkait dengan perawatan kesehatan memengearuhi sekitar 1 dari 20 pasien dirumah sakit rata-rata setiap tahun (diperkirakan sekitar 4,1 juta pasien). (WHO,2018) WHO pad tahun 2004 mengumpulkan angka penelittian di rumah sakit di berbagai Negara dan menemukan KTD dengan rentang 3,2 - 16,6 %. (Sri S, 2013) Laporan insiden keselamatan pasien di Indonesia berdasarkan Propinsi ditemukan dari 145 insiden yang dilaporkan sebanyak 55 kasus (37,9%) di wilayah DKI Jakarta. Berdasarkan jenisnya didapatkan KNC sebanyak 69 kasus (47,6%), KTD sebanyak 67 kasus (46,2%) dan lain-lain sebanyak 9 kasus (6,2%). (Sri S, 2013) PROGRAM PENINGKATAN MUTU PELAYANAN DI RUMAH SAKIT Upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit adalah keseluruhan upaya dan kegiatan yang komprehensif dan integrative yang menyangkut struktur, proses dan outcome secara objektif, sistematik dan BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 33

berlanjut memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan terhadap pasien, menggunakan peluang untuk meningkatkan pelayanan pasien, dan memecahkanmasalah-masalah yang terungkapkan sehingga pelayanan yang diberikan dirumah sakit berdaya guna dan berhasil guna. (Depkes, 1994) Upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan melalui upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit secara efektif dan efisien agar tercapainya derajat kesehatan yang optimal melalui optimalisasi tenaga, sarana dan prasarana; pemberian pelayanan sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan yang dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu sesuai dengan kebutuhan pasien; serta pemanfaatan teknologi tepat guna, hasil penelitian dan pengembangan pelayanan kesehatan. (Depkes, 1994) Sasaran upaya peningatan mutu adalah menurunkan angka kematian, menurunkan angka kesakitan, menurunkan angka kecacatan, penggunaan obat secara rasional, meningkatkan kepuasan pasien, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, dan efisiensi penggunaan tempat tidur. (Depkes, 1994) Prinsip dasar upaya peningkatan mutu pelayanan adalah pemilihan aspek yang akan ditingkatkan dan pemilihan indikator, kriteria serta standar yang akan digunakan untuk mengukur mutu pelayanan tersebut. Aspek yang dipilih untuk meningkatkan mutu pelayanan adalah BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 34

keprofesian, efisiensi, keamanan pasien, kepuasan pasien, serta sarana dan lingkungan fisik. (Depkes, 1994) KESELAMATAN PASIEN DI RUMAH SAKIT Keselamatan pasien rumah sakit adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasen lebih aman yang meliputi assesmen resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, implementasi solusi untuk mencegah meminimalkan timbulnya risiko. (Depkes RI, 2008) Menurut WHO, secara sederhana keselamatan pasien adalah pencegahan kesalahan dan efek samping pada pasien yang terkait dengan perawatan kesehatan. (WHO, 2018) PERMENKES Nomor 11 tahun 2017 mengatur tentang Keselamatan Pasien. (Depkes, 2017) Keselamatan pasien dilaksanakan melalui penerapan 7 standar, 6 sasaran dan 7 langkah. (Depkes, 2017) Tujuh standar keselamatan pasien terdiri dari hak pasien, mendidik pasien dan keluarga, keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan, penggunaan metode-metode peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien, peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien, mendidik staf tentang keselamatan pasien dan komunikasi merupakan kunci bagi untuk mencapai keselamatan pasien. (Depkes, 2008; Depkes, 2017) BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 35

Enam sasaran keselamatan pasien berdasarkan SNARS 2018 dan JCI 2017 terdiri atas mengidentifikasi pasien dengan benar, meningkatkan komunikasi yang efektif, meningkatkan keamanan obat-obat yang harus diwaspadai, memastikan lokasi pembedahan yang benar, prosedur yang benar, pembedahan pada pasien yang benar, mengurangi risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan, serta mengurangi risiko cedera pasien akibat terjatuh. (KARS, 2018; JCI, 2017; Depkes RI, 2017) Tujuh langkah menuju keselamatan pasien terdiri dari membangn kesadaran akan nilai keselamatan pasien, memimpin dan mendukung staf, mengintegrasikan aktivitas pengelolaan risiko, mengembangkan sistem pelaporan, melibatkan dan berkomunikasi dengan pasien, belajar dan berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien, serta mencegah cedera melalui implementasi sistem keselamatan pasien. (Depkes RI, 2008; Depkes RI, 2017; Alifa R, 2017) HUBUNGAN PROGRAM PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN DALAM UPAYA PENURUNAN RISIKO DI RUMAH SAKIT Data kejadian kasus yang berkaitan dengan keselamatan pasien di Eropa menunjukkan bahwa kesalahan medis dan perawatan kesehatan terkait efek samping terjadi pada 8% hingga 12% dirawat inap, infeksi yang terkait dengan perawatan kesehatan memengearuhi sekitar 1 dari 20 pasien dirumah sakit rata-rata setiap tahun (diperkirakan sekitar 4,1 juta pasien). (WHO, 2018) WHO pada tahun 2004 mengumpulkan angka BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 36

penelittian di rumah sakit di berbagai Negara dan menemukan KTD dengan rentang 3,2 - 16,6 %. (Sri S, 2013) Laporan insiden keselamatan pasien di Indonesia berdasarkan Propinsi ditemukan dari 145 insiden yang dilaporkan sebanyak 55 kasus (37,9%) di wilayah DKI Jakarta. Berdasarkan jenisnya didapatkan KNC sebanyak 69 kasus (47,6%), KTD sebanyak 67 kasus (46,2%) dan lain-lain sebanyak 9 kasus (6,2%). (Sri S, 2013) Berbagai penyebab kesalahan pelayanan yang dilakukan petugas medis dibagi atas dua faktor yaitu faktor manusia dan faktor kegagalan sistem. (Elrifda S , 2011; Tutiany LPK, 2017) Jenis kesalahan pelayanan yang dilakukan oleh petugas di rumah sakit meliputi kesalahan dalam kedisiplinan, komunikasi, hingga kesalahan teknis. Komunikasi yang buruk merupakan penyebab yang paing sering menimbulkan efek samping disemua aspek pelayanan kesehatan. Menurut Thomas Maria R, et al, kesalahan yang berhubungan dengan faktor manusia antara lain kurangnya pengetahuan, kurangnya kinerja, kelelahan, kesalahan kecepatan infus serta kesalahan dalam monitoring. (Fadillah U, 2017) Dengan adanya risiko klinis maka pada artikel yang di tulis oleh Peter Walsh (2018) dalam “Challenges and opportunities for patient safety and justice in the UK” menggabungkan fokus pada keselamatan pasien / manajemen risiko dengan fokus pada mediko-legal. (Walsh P, 2018) Temuan dari sebuah penelitian berupa tujuh peristiwa merugikan pada 43 juta cedera setiap tahunnya, yang menjadi penyebab dari BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 37

keseluruhan morbiditas dan mortalitas diseluruh dunia, dan dua per tiga terjadi di Negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. (Wu AW, 2018) Data dari penelitian semi kualitatif yang dilakukan oleh Elrifda (2011) dari 191 responden, hanya 34 responden (17,8%) yang pernah melakukan kesalahan pelayanan dengan jenis kesalahan yang beragam yaitu salah komunikasi, salah menjahit luka, salah pemahaman, salah menulis tanggal, salah menegakkan diagnosis, tidak melakukan obeservasi terhadap persalinan, tidak mengukur tanda vital, hematom pada bekas suntikan, terlambat melakukan injeksi, salah infus, salah memberikan obat makan, salah dalam melakukan elektrokardiogram, salah dalam mengganti perban, lupa mengantar pasien untuk dirontgen, lupa menutis status pasien, terlambat memberikan obat, salah memberikan obat, tidak memberikan pendidikan kesehatan, salah melakukan tindakan, terlambat datang ke rumah sakit, memberikan informasi tidak jelas, dan salah dalam pencabutan gigi. (Elrifda S, 2011) Sebuah penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan yang rendah mengenai konsep dan elemen dari CRM mengakibatkan rendahnya partisipasi dalam program CRM seperti pelaporan dan analisis sehingga manajer rumah sakit harus fkus pada pembelajaran berbagai aspek CER, mendorong semua penyedia layanan kesehatan melakukan hal yang sama dan membangun budaya keselamatan pasien sebagai prioritas utama. (Jamileh F, 2015) Penelitian Lombogia, et al, menemukan bahwa perilaku BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 38

patient safety mengurangi risiko terjadinya infeksi dan risik pasien jatuh. (Angelita L, 2016) Dengan adanya program peningkatan mutu dan kesselamatan pasien, temuan di Amerika Serikat menunjukkan bahwa angka penurunan infeksi dalam darah, infeksi saluran kemih akibat pemakaian kateter, kejadian pasien jatuh, ulkus decubitus dan adanya efek samping obat dari tahun 2010 hingga tahun 2014 mengalami penurunan kumulatif sebanyak 2,1 juta lebih pada pasien dewasa yang dirawat dirumah sakit. (Wu AW, 2018) Rumah sakit di Belanda mengalami pengurangan sebanyak 45% pada efek samping yang dapat dicegah pada tahun 2008 hingga 2012, pada kelompok usia lebih tua dan kasus bedah. (Wu AW, 2018) Penelitian kualitatif yang dilakukan oleh Sumarni (2017) menunjukkan bahwa patient safety dan mutu rumah sakit saling berhubungan erat, dimana kualitas mutu rumah sakit akan mengakibatkan semakin tingginya tingkat keselamatan pasien dan kualitas atau mutu sangat diperngaruhi oleh pelayanan yang berkualitas dan aman yang berdampak pada kepuasan pasien. (Sumarni, 2017) Ulrich dan Kear (2014) menemukan bahwa tingkat yang lebih tinggi dari budaya keselamatan pasien dikaitkan dengan kinerja keselamatan yang lebih tinggi dan budaya keselamatan pasien yang lebih baik berkaitan dengan risiko yang lebih rendah dari masalah keselamatan pasien. (Beth U, 2017) Ghahramanian et al dalam penelitiannya mengemukakan bahwa BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 39

perlu adanya strategi yang membuat perubahan budaya rumah sakit terhadap pelaporan kesalahan dan komunikasi yang efektif dan kerja tim profesional kesehatan yang dapat memengaruhi kualitas layanan kesehatan dan kepuasan pasien. (Akram G, 2017) Jonathan Hazan (2016) mengemukakan bahwa dengan adanya komitmen nyata dari para pemimpin organisasi, budaya keamanan dan keselamatan pasien tentu dapat dicapai sehingga dapat melindungi pasien dari bahaya dan memungkinkan staf untuk berkontribusi sepenuhnya dalam meningkatkan keselamatan pasien. (Hazan J, 2016) KESIMPULAN Program peningkatan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit berkaitan dengan penurunan risiko dirumah sakit. Semakin membudayanya keselamatan pasien maka mutu rumah sakit akan meningkat dan akan menurunkan angka kejadian risiko dirumah sakit. Program peningkatan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit terkait dengan akreditasi rumah sakit secara nasional dan internasional. SARAN Rumah sakit harus melatih stafnya agar menjadikan budaya keselamatan pasien sebagai budaya kerja, sehingga akan terjadi penurunan risiko rumah sakit. BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 40

DAFTAR PUSTAKA 1. Depkes RI. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tentang Rumah Sakit tahun 2009.. 2. Depkes RI. Buku Pedoman Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Rumah Sakit Jakarta: Departemen Kesehatan RI; 1994. 3. Depkes RI. Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Di Rumah Sakit Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia; 2008. 4. WHO. World Health Organization. [Online].; 2018 [cited 2018 May 13. Available from: HYPERLINK \"http://www.euro.who.int/en/health-topics/Health- systems/patient-safety\" http://www.euro.who.int/en/health-topics/Health- systems/patient-safety . 5. KARS. Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit. 1st ed.; 2018. 6. JCI. Joint Commission International Accreditation Standards for Hospitals. 6th ed.; 2017. 7. WHO. World Health Organization. [Online].; 2018 [cited 2018 May 13. Available from: HYPERLINK \"http://www.euro.who.int/en/health-topics/Health- systems/patient-safety/data-and-statistics\" http://www.euro.who.int/en/health- topics/Health-systems/patient-safety/data-and-statistics . 8. Sri Suparti EMRYPI. Action Research: Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien di IBS RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten. Muhammadiyah Journal of Nursing. 2013. 9. Depkes RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien. 2017.. 10. Alifa Rizqia Rachmawati PAWAS. Analisis Pelaksanaan Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien Di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat. 2017 Januari; 5(1). BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 41

11. Elrifda S. Budaya Patient Safety dan Karakteristik Kesalahan Pelayanan: Implikasi Kebijakan di Salah Satu Rumah Sakit di Kota Jambi. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional. 2011 Oktober; 6(2). 12. Tutiany LPK. Bahan Ajar Keperawatan: Manajemen Keselamatan Pasien. 2017th ed. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia; 2017. 13. FadillahUlva. Gambaran Komunikasi Efektif Dalam Penerapan Keselamatan Pasien (Studi Kasus Rumah Sakit X Di Kota Padang). JurnalPembangunanNagari. 2017 Juni; 2(1). 14. Walsh P. Challenges and opportunities for patient safety and justice in the UK. Journal of Patient Safety and Risk Management. 2018; 23(1). 15. Wu AW. The end of the beginning: Clinical Risk and the Journal of Patient Safety and Risk Management. Journal of Patient Safety and Risk Management. 2018; 23(1). 16. Jamileh Farokhzadian NDNFB. Assessment of Clinical Risk Management System in Hospitals: An Approach for Quality Improvement. Global Journal of Health Science. 2015 March; 7(5). 17. Angelita Lombogia JRMK. Hubungan Perilaku Dengan Kemampuan Perawat Dalam Melaksanakan Keselamatan Pasien (Patient Safety) Di Ruang Akut Instalasi Gawat Darurat RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado. e-journal Keperawatan. 2016 Juli; 4(2). 18. Sumarni. Analisis Implementasi Patient Safety Terkait Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit. Indonesian Journal Of Nursing And Midwifery. 2017 September; 5(2). 19. Beth Ulrich TK. Patient Safety and Patient Safety Culture: Foundations of Excellent Health Care Delivery. American Nephrology Nurses’ Association. 2014 September- October; 41(5). BAGIAN 2 : Penerapan Program Keselamatan pasien (patient safety) di Rumah Sakit, 2021 42


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook