PPA Pemberian Asuhan Pengisian RM REKAM MEDIK PASIEN
PENGKAJIAN AWAL
CONTOH FORM CPPT
STANDAR 3.5. RENCANA ASUHAN DAN PELAKSANAAN (PKP 5) Maksud dan Tujuan • Rencana asuhan menjelaskan asuhan dan pengobatan/ tindakan yang diberikan kepada pasien. • Rencana asuhan memuat satu paket tindakan yang dilakukan oleh pelaksana asuhan untuk mendukung diagnosis yang ditegakkan melalui pengkajian. • Tujuan utama rencana asuhan adalah memperoleh hasil klinis yang optimal. • Rencana asuhan terdokumentasi dengan baik di rekam medis pasien.
Elemen Penilaian 1. Ada bukti rencana asuhan oleh PPA terdokumentasi di rekam medik pasien (D) 2. Ada bukti Pelaksanaan asuhan dan terdokumentasi di rekam medik pasien (D) 3. Ada bukti Rencana asuhan dievaluasi secara berkala oleh pemberi asuhan (D)
Contoh Form Kajian RENCANA ASUHAN RENCANA ASUHAN
1) Rencana asuhan oleh PPA terdokumentasi di RM (D) Rencana asuhan oleh dokter Gigi
1) Rencana asuhan oleh PPA terdokumentasi di RM (D) RENCANA: Rencana Diagnosis : Rontgen Thoraks, Cek GDP dan 2jam PP Rencana Therapy/ Tindakan : Infus ........ , Medika mentosa ....... Rencana Monitoring : TTV tiap 4 jam, Ukur Sat O2 .... Rencana Edukasi : Posisi miring ke kiri ............., Diet lunak .....
2) Ada bukti Pelaksanaan asuhan dan terdokumentasi di rekam medik pasien (D) Pelaksanaan dari rencana asuhan oleh dokter Gigi
3) Ada bukti Rencana asuhan dievaluasi secara berkala oleh pemberi asuhan (D) Dilakukan evaluasi terhadap rencana Asuhan saat pasien dilakukan pengkajian ulang oleh PPA lain atau saat kontrol (CPPT) PENGKAJIAN ULANG 4 Jan Perawat gigi 2023 S; O: A: P:
Evaluasi rencana asuhan TT PPA
STANDAR 3.6 PROMOTIF & PREVENTIF (PKP 6) Maksud dan Tujuan Klinik menyelenggarakan pelayanan promotif dan preventif sesuai dengan kebutuhan pasien dan masyarakat serta mendukung Program Prioritas Nasional seperti pemberian edukasi baik secara langsung ataupun menggunakan media komunikasi seperti banner, leafleat dan multi media.
Elemen Penilaian 1. Ada pelayanan promotif dan preventif yang dilakukan secara berkala (D,W). 2. Ada bukti pelaksanaan dan laporan pelaksanaan program promotif dan preventif (D)
1) Ada pelayanan promotif dan preventif yang dilakukan secara berkala (D,W). Kelompok Pelayanan Promotif dan Preventif berupa senam, pemeriksaan kimia darah (GD,HBA1C, Profil Lipid) dan edukasi pada Klub Prolanis Hipertensi dan DM
Perseorangan 1) Ada pelayanan promotif dan preventif yang dilakukan secara berkala (D,W). Pelayanan Promotif dan Preventif berupa edukasi pada Pasien TB agar berobat teratur
1) Ada pelayanan promotif dan preventif yang dilakukan secara berkala (D,W). CONTOH MEDIA INFORMASI DAN EDUKASI
CONTOH MEDIA INFORMASI DAN EDUKASI Dalam Program TB, ada lembar edukasi khusus setiap pasien datang berkunjung
2) Ada bukti pelaksanaan dan laporan pelaksanaan program promotif dan preventif (D) CONTOH BUKTI PELAKSANAAN PROMOTIF PREVENTIF: “EDUKASI KLUB PROLANIS” UANG = Undangan Absensi Notulen Gambar
Contoh Laporan Program Promotif dan Preventif Kilnik
STANDAR 3.7 PELAYANAN PASIEN RISIKO TINGGI DAN PENYEDIAAN PELAYANAN RISIKO TINGGI (PKP 7) Maksud dan Tujuan Pelayanan risiko tinggi antara lain : Klinik menetapkan regulasi tentang pasien risiko • Pelayanan pasien dengan penyakit tinggi menular. 1. Pasien emergensi 2. Pasien dengan penyakit menular • Pelayanan pasien yang menerima 3. Pasien dialisis (Klinik Utama) dialisis. 4. Pasien dengan risiko bunuh diri (Klinik R.Inap) • Pelayanan pasien yang menerima 5. Populasi pasien rentan, lansia, anak- kemoterapi. anak dan pasien berisiko tindak kekerasan atau ditelantarkan.
Elemen Penilaian 1. Ada penetapan pelayanan pasien risiko tinggi pada klinik (R) 2. Ada bukti pelaksanaan pemberian pelayanan pada pasien risiko tinggi dan pelayanan risiko tinggi sesuai SPO yang ada (D, W)
1) Ada penetapan pelayanan pasien risiko tinggi pada klinik (R)
❑ Pasien gawat darurat/emergency diidentifikasi dengan proses triase mengacu pada pedoman tata laksana triase sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. ❑ Prinsip triase Pasien diprioritaskan/harus didahulukan untuk mendapatkan penanganan, atas dasar kegawatdaruratan sebagai ❑ tahap triase, berdasarkan pada: ❑ Ancaman jiwa yang mematikan dalam hitungan menit ❑ Dapat mati dalam hitungan jam ❑ Trauma ringan ❑ Sudah meninggal
ALGORITME TRIASE “START” (SIMPLE TRIAGE AND RAPID TREATMENT) Dead Mobilisasi mandiri, ditolong terakhir Ditolong setelah menolong yang merah Pertolongan sederhana, lalu dimobilisasi utk rujukan
2) Ada bukti pelaksanaan pemberian pelayanan pada pasien risiko tinggi dan pelayanan risiko tinggi sesuai SPO yang ada (D, W)
STANDAR 3.8 PELAYANAN ANESTESI DAN BEDAH (PKP 8) Maksud dan Tujuan • Klinik Pratama : Anestesi lokal • Klinik Utama : Dapat melakukan anestesi sedasi intravena. • Pelayanan bedah diberikan sesuai dengan perencanaan berdasarkan hasil kajian dan dicatat dalam rekam medis pasien. • Klinik Pratama : bedah kecil (minor) tanpa anestesi umum dan/ atau spinal. • Klinik utama dapat melakukan tindakan bedah kecuali bedah yang menggunakan anestesi umum dengan inhalasi/ spinal, operasi sedang berisiko tinggi dan operasi besar.
Elemen Penilaian 1. Klinik menetapkan prosedur pelayanan anestesi dan bedah sesuai kebutuhan. (R) 2. Pelayanan anestesi dan bedah dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten sesuai dengan peraturan perundangan (D,O,W) 3. Jenis, dosis dan teknik anestesi dan pemantauan status fisiologi pasien selama pemberian anestesi oleh petugas dicatat dalam rekam medis pasien. (D) 4. Ada bukti pelaksanaan kajian pra bedah (D) 5. Ada bukti pelaksanaan kajian pra anestesi (D) 6. Ada bukti pemantauan dan evaluasi paska anestesi dan bedah (D)
1) Klinik menetapkan prosedur pelayanan anestesi dan bedah sesuai kebutuhan. (R)
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG KLINIK
PROGRAM MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN DI KLINIK PELAYANAN ANESTESI PELAYANAN BEDAH 1) Kajian pra anestesi; 1) Kajian pra bedah; 2) Pemantauan intra anestesi; dan 3) Pemantauan paska anestesi. 2) Penandaan lokasi operasi; dan 3) Pelaksanaan surgical safety check list.
PETUGAS KOMPETEN 2) Pelayanan anestesi dan bedah dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten sesuai dengan ❑ Teknik melakukan anestesi peraturan perundangan (D,O,W) lokal dan sedasi ❑ Monitoring yang tepat ❑ Respons terhadap komplikasi ❑ BHD Dibuktikan dengan RKK (Rincian Kewenangan Klinis)
TENAGA KESEHATAN Standar Kompetensi adalah perumusan KREDENTIAL tentang kemampuan yang harus dimiliki seseorang untuk melakukan suatu tugas atau RINCIAN KEWENANGAN KLINIK pekerjaan yang didasari atas pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan (RKK) unjuk kerja yang dipersyaratkan.
Contoh RKK Dokter umum
3) Jenis, dosis dan teknik anestesi dan pemantauan status fisiologi pasien selama pemberian anestesi oleh petugas dicatat dalam rekam medis pasien. (D) CONTOH FORMULIR PEMANTAUAN ANESTESI LOKAL Teknik anestesi:
CONTOH FORMULIR LAPORAN BEDAH MINOR
4) Ada bukti pelaksanaan kajian pra bedah. (D) CONTOH FORMULIR ASSESMEN PRA BEDAH
5) Ada bukti pelaksanaan kajian pra anestesi (D) CONTOH FORMULIR ASSESMEN PRA SEDASI
STANDAR 3.9 PELAYANAN GIZI (PKP 9) Maksud dan Tujuan • Pemberian terapi gizi sesuai dengan status gizi pasien dan konsisten dengan asuhan klinis. • Kondisi kesehatan dan proses pemulihan pasien membutuhkan asupan makanan dan gizi yang memadai, oleh karena itu makanan perlu disediakan secara regular, sesuai dengan rencana asuhan, umur, budaya. • Pasien berperan serta dalam perencanaan dan seleksi makanan.
Elemen Penilaian 1. Asuhan gizi dilakukan oleh petugas yang berkompeten sesuai dengan aturan perundangan (D) 2. Disusun rencana asuhan gizi berdasarkan kajian kebutuhan gizi pada pasien sesuai dengan kondisi kesehatan dan kebutuhan pasien (D) 3. Distribusi dan pemberian makanan dilakukan sesuai jadwal dan pemesanan dan di dokumentasikan. (D,W) 4. Pasien dan/atau keluarga diberi edukasi tentang pembatasan diet pasien dan keamanan atau kebersihan makanan. (D,W)
1) Asuhan gizi dilakukan oleh petugas yang berkompeten sesuai dengan aturan perundangan (D)
Instrumen Bantu: Tersedia Data Kepegawaian yang menunjukkan kompetensi tenaga gizi (Dokumen) Berhubungan dengan BAB 1 Std.2 EP.2 ttg File Kepegawaian
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201