Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore LAPORAN RTLPP CAWAS

LAPORAN RTLPP CAWAS

Published by herawatipipit, 2021-12-27 23:26:40

Description: BERISI TENTANG LAPORAN KEGIATAN RTLPP YANG TERDIRI DARI 5 PROGRAM KEPENGAWASAN

Keywords: RTLPP

Search

Read the Text Version

LAPORAN PELAKSANAAN RENCANA TINDAK LANJUT PROGRAM PENGAWASAN DIKLAT CALON PENGAWAS SEKOLAH Disusun Sebagai Laporan Akhir Kegiatan Diklat Calon Pengawas Sekolah Provinsi Banten Periode: 0 2 N o p e m b e r s / d 3 0 D e s e m b e r 2021 Nama Oleh NIP Unit Kerja : Pipit Herawati,S.Pd.M.Pd. : 197511271999032005 : SMAN 1 Waringinkurung PROGRAM PENYIAPAN CALON PENGAWAS SEKOLAH DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN 2021

LEMBAR PENGESAHAN Pada hari ini Jumat, 24 Desember 2021 Telah disahkan Laporan Pelaksanaan Diklat Calon pengawas Sekolah dengan Identitas sebagai berikut: Nama : Pipit Herawati,S.Pd.M.Pd Nip : 197511271999032005 Unit Kerja : SMAN 1 Waringinkurung Serang, 24 Desember 2021 Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon H. Holil Badawi,S.Ag, M.M NIP. 19760708 200801 1 003 1

KATAPENGANTAR Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, berkat curahan rahmat dankasih sayang-Nya jualah, sehingga laporan akhir kegiatan On The Job Training(OJT)padaPendidikandanPelatihanCalonPengawasSekolahinidapatdisel esaikandengan baikdan padawaktunya. Dalam proses penyusunan hingga penyelesaianlaporan ini, merupakan suatu pengalaman dan pelajaran yang sangat berharga bagi calon pengawas.Walau diakui terasa sangat melelahkan, namun berkat bantuan, bimbingan, dan dorongan dari berbagai pihak, khususnya Bapak Pengajar diklat / Narasumber dan Ibu mentor pada kegiatan diklat ini, Alhamdulillah akhirnya laporan kegiatan OJT ini selesai juga. Oleh karena itu, pada kesempatan inic alon pengawas menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada: 1. Bapak Dr. H. Wahidin Halim, M.Si selaku Gubernur Banten 2. Bapak Dr.H Tabrani,M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Banten. 3. Bapak H. Holil Badawi,S.Ag, M.M selaku Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon 4. Bapak Sabli,SH,MH selaku kepala Balai Besar Bisnis dan Pariwisata 5. Bapak Drs. Ratiman,MM selaku Pengajar Diklat Calon Pengawas 6. Ibu Titi Setiyaningwati, S.Pd.M.Si selaku Mentor Calon Pengawas 7. Bapak Nurdiana Salam,S.Pd.M.Pd selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Waringinkurung kabupaten Serang tempat sekolah magang 1 8. Bapak H.Asep Mansur,M.Pd selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kramatwatu Kabupaten Serang tempat sekolah magang 2 9. Suami, Ibunda, dan anak-anak tercinta yang sudah memberikan dukungannya baik moril maupun materil, 10 Keluarga Besar SMA Negeri 1 Waringinkurung dan Keluarga Besar SMA Negeri 1 Kramatwatu yang sudah banyak membantu dalam penyelesaian RTLPP 11.Teman-teman Peserta Diklat Calon Pengawas Propinsi Banten atas kerja sama yang baik dan sumbangsih pemikiran selama diklat. 2

Kiranya laporan kegiatan OJT 2 ini dapat bermanfaat bagi kemajuan dunia pendidikan terutama bagi calon pengawas dan umumnya bagi pembaca,dan semoga segala bantuan, pengorbanan, dan dorongan yang diberikan oleh berbagai pihak,mendapat pahala dari Allah SWT. Calon pengawas 3

DAFTAR ISI Halaman Judul Halaman Halaman Pengesahan i Kata Pengantar ii Daftar Isi Daftar Tabel iii Daftar Grafik iv v vi BAB I PENDAHULUAN 1 A. Latar Belakang 2 B. Dasar Hukum .4 C. Tujuan 5 D. Hasil yang Diharapkan 5 E. Ruang lingkup Pelaksanaan RTLPP 5 F. Visi dan Misi 6 G. Sasaran Pengawasan BAB II DESKRIPSI KONDISI SEKOLAH 6 A. Kondisi nyata sekolah magang 1 (SMAN 1 Waringinkurung) 15 B. Kondisi nyata Sekolah magang 2 (SMAN 1 Kramatwatu) BAB III PELAKSANAAN RENCANA TINDAK LANJUT PENGAWASAN A. Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Guru Melalui Supervisi Akademik 26 B. Pelaksanaan Penilaian Kinerja 36 C. Pembimbingan dan Pelatihan 59 D. Penyusunan Proposal Penelitian Tindakan Sekolah 69 4

DAFTAR TABEL 20 26 Tabel 2.1 hasil rapot mutu SMAN 1 Waringinkurung 30 Tabel 2.2 Keadaan sarana prasarana SMAN 1 Waringinkurung Tabel 2.3 hasil rapot mutu SMAN 1 Kramatwatu 34 Tabel 3.1 Capaian dan target Keberhasilan Pembinaan Guru 35 46 SMAN 1 Waringinkurung 46 Tabel 3.2 Hasil Pelaksanaan Pembinaan Guru 47 Table 3.3 Rekapitulasi Hasil penilaian Kinerja Kepala Sekolah 48 Tabel 3.4 Rekapitulasi Hasil Penilaian Kinerja Kepala sekolah 50 Tabel 3.5 Perhitungan Angka k\\Kredit PKKS 53 Tabel 3.6 Rekapitulasi Hasil PKG Tabel 3.7 Hasil Analisis PKG SMAN 1 waringinkurung Tahun 2021 56 Table 3.8 Analisis PKG SMAN 1 Waringinkurung 57 Tabel 3.9 Analisis Hasil Penilaian PKG Berdasarkan 3 Komponen 67 69 Terendah Tabel 3.10 Kriteria Penilaian Kinerja Guru 106 Tabel 3.11 Jadwal Kegiatan Bimlat Table 3.12 Rekapan Penilaian Instrumen Penyelenggaraan Workshop 107 Tabel 3.13 Analisis Kompetensi Penelitian dan Pengembangan dan Tekhnik Pengumpulan Data Table 3.14 Peningkatan Kopetensi Calon Pengawas Sekolah Berdasarkan Hasil AKPK 5

DAFTAR GAMBAR 46 48 Gambar 3.1 Aplikasi menu utama PKKS Grafik 3.1 Nilai Kinerja Kepala sekolah 6

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pendidikan memiliki peranan penting dalam perkembangan sumber daya manusia yang berkualitas, karena pendidikan merupakan salah satu kunci keberhasilan manusia. Manusia yang cerdas akan memberikan nuansa kehidupan yang cerdas pula, oleh karena itulah kualitas suatu bangsa akan ditentukan oleh pendidikannya. Pembangunan di bidang pendidikan merupakan factor yang sangat strategis dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal ini sesuai dengan apa yang digambarkan dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya. Pembangunan sumber daya manusia (SDM) sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dalam peningkatan kualitas manusia Indonesia, pada era revolusi industry 4.0. SDM yang dibutuhkan adalah yang berfikir kritis, komunikatif, kreatif dan inovatif serta memiliki literasi teknologi yang baik. Pendidikan memegang peranan penting salam menyiapkan SDM yang cerdas, kompetitif dalam memenihi tantangan tersebut. Mempertimbangkan tuntutan revolusi industry, 4.0 peran pengawas sangan dibutuhkan untuk membimbing dan membina guru dalam proses belajar mengajar Untuk mencapai tujuan tersebut, salah satu cara belajar yang disarankan dalam Kurikulum 2013 sebagai upaya mengusahakan agar proses pembelajaran lebih mengaktifkan siswa dalam kegiatan pembelajaran melalui pemanfaatan model- model pembelajaran yang sesuai dengn materi yang dibahas dalam proses pembelajaran untuk memberikan kedekatan teoritis dan praktis bagi pengembangan hasil belajar siswa secara optimal. Pada pembelajaran dengan 7

setrategi ini guru bertindak sebagai pelatih metakognitif yaitu membantu pembelajar dalam menemukan materi belajar, mengintegrasikan pengetahuan dan ketrampilan dalam pembuatan laporan dan dalam penampilan hasil dalam bentuk presentasi. Kondisi nyata saat ini masih banyak guru memberikan materi pembelajaran bersifat monoton dan menggnakan metode ceramah sehingga kegiatan masih bersifat teacher center. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan dan RB) Nomor 21 tahun 2010 tentang Pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 143 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya pada pasal 31 point g, menyatakan bahwa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk dapat diangkat dalam jabatan pengawas sekolah harus memenuhi persyaratan salah satunya adalah telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan fungsional calon pengawas sekolah dan memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP). Berdasarkan regulasi tersebut bahan pembelajaran diklat calon pengawas ini dikembangkan untuk membekali peserta diklat mencapai 6 (enam) standar kompetensi pengawas sekolah sesuai dengan Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah. Hal ini sejalan dengan beban tugas pengawas sekolah sebagaimana tercantum dalam Permendikbud No.15 Tahun 2018, yang menegaskan bahwa pemenuhan beban tugas pengawas sekolah adalah merencanakan, mengevaluasi dan melaporkan hasil pelaksanaan pembinaan, pemantauan, penilaian, dan pembimbingan terhadap Guru dan Kepala Sekolah di sekolah binaannya dan mempu menciptakan sekolah binaan merdeka untuk meningkatkan capaian belajar peserta didik yang bermuara pada terwujudnya student wellbeing dengan tetap memperhatikan tujuan pendidikan di era 4.0. B. Dasar Hukum 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 8

4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara 5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru 7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan 8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil 9. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah 11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan 12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 tentang Beban Kerja Guru dan Pengawas Sekolah 13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya 14. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011 dan Nomor 6 Tahun 2011 9

tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya 15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya 16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 17. Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2016 dan Nomor I/56/XII/2016 tentang Penjelasan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2016 C. Tujuan Kegiatan Diklat Calon Pengawas Sekolah bertujuan agar peserta mampu untuk : 1. Membekali calon pengawas sekolah dengan dimensi kompetensi yang diperlukan bagi Pengawas Sekolah dalam melaksanakan kegiatan pembinaan guru melalui supervisi akademik 2. Membekali calon pengawas sekolah dengan dimensi kompetensi yang diperlukan bagi Pengawas Sekolah dalam melaksanakan kegiatan penilaian kinerja yang meliputi kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Menganalisis hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang dilakukan oleh KS 3. Membekali calon pengawas sekolah dengan dimensi kompetensi yang diperlukan bagi Pengawas Sekolah dalam melaksanakan kegiatan Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru 4. Membekali calon pengawas sekolah dalam meningkatkan kompetensi nya di bidang penelitian dan pengembangan yang berupa penyusunan proposal PTS 5. Membekali calon pengawas sekolah dalam meningkatkan kompetensi calon pengawas sekolah berdasarkan hasil Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK) 10

D. Hasil yang diharapkan Peserta diklat diharapkan mampu : 1. Melaksanakan kegiatan pembinaan guru melalui supervisi akademik 2. Melaksanakan kegiatan penilaian kinerja yang meliputi kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Menganalisis hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang dilakukan oleh KS 3. Melaksanakan kegiatan Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru 4. Menyusun proposal PTS 5. Meningkatkan kompetensi calon pengawas sekolah berdasarkan hasil Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK) E. Ruang Lingkup Pelaksanaan RTLPP 1. Pembinaan Guru Melalui Supervisi Akademik 2. Penilaian Kinerja a. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah b. Menganalisis hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang dilakukan oleh KS 3. Pembimbingan dan Pelatihan (Bimlat) Profesional Guru dan/atau KS sesuai dengan masalah utama pembelajaran 4. Penyusunan Proposal Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) 5. Peningkatan kompetensi calon pengawas sekolah berdasarkan hasil Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK) F. Visi, Misi dan Tujuan Pengawasan 1. Visi “Menjadi pengawas sekolah yang profesional dalam rangka terwujudnya sumber daya manusia yang bermutu” 2. Misi a) Meningkatkan kualitas kepribadian pengawas sekolah agar menjadi panutan dan mitra agar dapat membimbing serta membina kepala sekolah dan guru 11

b) Meningkatkan professional pengawas dalam bidang manajerial pendidikan dan akademik c) Meningkatkan kemampuan professional pengawas dalam bidang Penilaian dan pengembangan d) Meningkatkan kemampuan professional pengawas dalam bidang tehnologi dan komunikasi (TIK). G. Sasaran Pengawasan 1. Pembinaan Guru Melalui Supervisi Akademik Yang menjadi sasaran dalam kegiatan Pembinaan Guru melalui supervisi akademik adalah 2 (dua) orang guru dari SMAN 1 Waringinkurung yang telah ditunjuk oleh Wakasek Kurikulum. 2 (dua) orang guru tersebut adalah 1 (satu) orang guru mata pelajaran geografi, 1(satu) orang guru mata pelajaran biologi 2. Penilaian Kinerja a. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Sasaran dalam kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah adalah kepala sekolah pada satuan pendidikan SMAN 1 Waringinkurung Kabupaten serang pada tahun 2021( Bapak Nurdiana salam,S.Pd.M.Pd). Aspek materi yang dinilai dalam penilaian kinerja kepala sekolah adalah kompetensi kepribadian dan sosial, kepemimpinan pembelajaran, pengembangan sekolah, manajemen sumberdaya, kewirausahaan dan supervisi pembelajaran. b. Menganalisis hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Sasaran dalam kegiatan ini adalah Hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) tahun 2021. Yang terdiri dari 2 (dua) orang yaitu Wachyu Eko Utami,S.Si.M.Pd (guru matematika) dan Iis Kurniasih,S.Pd (guru Biologi) 12

3. Pembimbingan dan Pelatihan (Bimlat) Profesional. Pembimbingan dan pelatihan yang dilakukan berupa kegiatan Workshop peningkatan kompetensi pedagogil guru dalam memilih model pembelajaran. Tujuan Pembimbingan dan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam memilih model yang relevan dengan materi pembelajaran. Materi pembimbingan dan pelatihan professional guru ini antara lain tentang pengenalan model-model pemebelajaran, karakteristik model pembelajaran dan sintak model pembelajaran. Sasaran pembimbingan dan pelatihan profesional guru yaitu seluruh guru SMAN 1 Waringinkurung Kabupaten Serang Propinsi Banten yang berjumlah 45 orang guru. Indikator keberhasilan 100% guru mampu untuk memilih model pembelajaran yang relevan dengan materi pembelajaran. Waktu pembimbingan dan pelatihan dilaksanakan pada Senin, 06 Desember 2021. Prosedur pembimbingan dan pelatihan yaitu menyusun program Workshop, melaksanakan pembimbingan dan pelatihanprofesional guru melalui IHT yang dilaksanakan 2 siklus selama 2 hari,menyusun laporan hasil workshop dan mengevaluasi hasil workshop 4. Penyusunan Proposal Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) PTS adalah penelitian yang dilaksanakan oleh peneliti di sekolah untuk membuat peneliti lebih professional terhadap pekerjaannya, memperbaiki praktik-praktik kerja,dan melakukan inovasi sekolah serta mengembangkan ilmu pengetahuan terapan (professiona lknowledge). Berdasarkan definisi tersebut,maka cirri utama PTS adalah melakukan tindakan nyata untuk memperbaiki situasi atau melakukan inovasi sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran sehingga mampu menghasilkan peserta didik yang berpikir kritis,kreatif, inovatif, cakap dalam menyelesaikan masalah,dan bernaluri kewirausahaan. Pada kegiatan penyusunan proposal penelitian tindakan sekolah ini calon pengawas sekolah mengambilk judul:“Upaya peningkatan kompetensi 13

pedagogic guru dalam memilih model pemeblajaran melalui workshop di SMAN 1 Waringinkurung tahun2021” Prosedur dalam penyusunan proposal adalah menyiapkan buku-buku referensi, instrument observasi guru, instrumen observasi peneliti, format evaluasi siklus1 dan II, format validasi instrument, menyusun proposal penelitian tindakan sekolah. Waktu penyusunan tanggal 08 sampai dengan 13 Desember 2021. Indikator keberhasilan dalam penyusunan proposal penelitian tindakan sekolah adalah tersusunnya proposal penelitian tindakan sekolah sesuai dengan kaidah penulisan ilmiah. 5. Peningkatan kompetensi calon pengawas sekolah berdasarkan hasil Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK). 6. AKPK adalah instrumen berbentuk angket yang digunakan untuk memetakan keprofesian calon pengawas sekolah. AKPK bersifat individual dan merupakan alat refleksi bagi calon pengawas sekolah untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan pengalaman yang sudah dimilikinya berkenaan dengan kompetensi calon pengawas sekolah. Tujuan dilakukannya AKPK bagi calon pengawas sekolah adalah untuk mengidentifikasi bagian-bagian kompetensi yang telah dikuasai oleh calon pengawas sekolah yang ditunjukkan melalui pengetahuan dan pengalamannya dan untuk mengidentifikasi bagian-bagian kompetensi yang belum dikuasai oleh calon pengawas sekolah yang memerlukan pendalaman pengetahuan dan pengalaman serta untuk merumuskan program diklat bagi calon kepala sekolah. Dalam melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi calon pengawas sekolah berdasarkan hasil Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK), tentang bimbingan dan latihan calon pengawas sekolah melaksanakannya di sekolah magang 2 yakni di SMAN 1 Kramatwatu. Kegiatan AKPK di sekolah magang 2 berupa studi dokumentasi dan wawancara. Prosedur yang dilaksanakan antara lain sebagai berikut : 14

a) Berkoordinasi dengan kepala sekolah magang 2 , b) membuat jadwal kunjungan kesekolah magang 2 , c) menyiapkan notula untuk mencatat kondisi sekolah magang 2 secaraf d) actual, e) menyiapkan instrument tobservasi untuk sekolah magang 2, f) pelaksanaan kegiatan peningkatankompetensi berdasar AKPK dengan mencatat hal-hal penting yang dianggapdapat meningkatkan 6 kompetensi calon pengawas melalui wawancara danstudidokumen dengan kepala sekolahmagang 2. Waktu kegiatan peningkatan kompetensi ini mulai dilaksanakan tanggal 08 Desember sampai dengan 13 Desember 2021 di SMA Negeri 1 Waringinkurung. Indikator keberhasilan peningkatan kompetensi calon pengawas adalah meningkatnya penguasaan 6 kompetensi pengawas yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi supervise manajerial, kompetensi supervise akademik, kompetensi evaluasi pendidikan,kompetensi penelitian pengembangan dan kompetensi social. H. Sasaran Pengawasan Sasaran pengawasan meliputi sasaran mutu dan sasaran personal. Sasaran mutudiarahkan pada input, proses, dan output pendidikan sejalan dengan dinamikayang terjadi di sekolah.Sasaran personal diarahkan kepada peserta didik, guru,kepalasekolah, dan segenapstakeholders sekolahlainnya. 1. Sasaran mutu Sasaran pengawasan dapat dikelompokkan berdasarkan dimensi berikut: a. Dimensi kuantitatif,yaitu untuk mengetahui sampai seberapa jauh maksud program atau kegiatan dalam ukuran kuantitatif telah tercapai. b. Dimensi kualitatif ,yaitu sampai seberapa jauh mutu dan kualitas pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ukuran dan rencana. c. Dimensi fungsional,yaitu ukuran untuk mengetahui seberapa jauh kegiatan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan tujuan atau fungsi yang telah direncanakan semula. 15

d. Dimensi efisiensi, yaitu seberapa jauh kegiatan pelaksanaan pekerjaan dapat dikerjakan secara hemat dan cermat 2. Sasaran Personal Sasaran pengawasan dalam kegiatan diklat calon pengawas adalah sebagai berikut a. Dua orang guru dalam kegiatan pembinaan guru melalui supervise akademik b. Kepala SMAN 1 Waringinkurung dalam kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah dan peningkatan kompetensi calon pengawas sekolah c. 2 (dua) orang guru ASN SMAN 1 Waringinkurung dengan tugas mengajar dikelas yang berbeda dan pangkat/golongan yang berbeda pula,dalam kegiatan analisis hasil peniliaan kinerja guru d. 45 (empat puluh lima) orang guru SMAN 1 Waringinkurung dalam kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesioanal guru melalui workshop Peningkatan Kompetensi pedagogic Guru dalam memilih model pembelajaran . 16

BAB II DESKRIPSI KONDISI SEKOLAH Deskripsi kondisi nyata sekolah magang diuraikan dalam bentuk dua poin paparan yang meliputi paparan kondisi nyata sekolah magang 1 (satu) dimana Calon Pengawas Sekolah bertugas yaitu di SMA Negeri 1 Waringinkurung dan kondisi nyata di sekolah magang 2 (dua) yaitu di SMA Negeri 1 Kramatwatu. A. Kondisi Nyata Sekolah Magang 1 (SMA Negeri 1 Waringinkurung) 1. Sejarah Singkat dan Letak Geografis SMA Negeri 1 Waringinkurung adalah sekolah Negeri pertama di tinggi melalui jalur PMDK ke UI, IPB, UNDIP, UGM, ITS, UNES, UPI, UNIBRAW, UNSUD, UNSRI, UNPAD, UNTIRTA , UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Jati Bandung, dan POLTEKES Jakarta. Telah meluluskan tiga belas angkatan dengan kelulusan 100% dengan kategori lulusan program IPA berkualifikasi A dan program IPS berkualifikasi B, sekolah ini sudah terakreditasi A. Tenaga pendidik yang berstatus PNS sebanyak 34 orang dan 60% berkualifikasi magister (S2), memiliki guru dan kepala sekolah teladan tingkat Kabupaten Serang. Sejak berdiri tahun 2007 sampai dengan Desember 2011 SMAN 1 Waringinkurung dipimpin oleh Bapak Dr. Drs. Agus Rustamana, M.Pd., M.Si. Kemudian mulai Desember 2011 sampai tahun pelajaran 2020 SMA Negeri 1 Waringinkurung dipimpin oleh Ibu Dra. Hj. Dadah Sumiati, M.Pd. M.M. dan terhitung mulai Oktober tahun 2020 sampai dengan sekarang dipimpin oleh Bapak Nurdiana Salam,S.Pd. M.Pd 2. Visi Sekolah Visi SMA Negeri 1 Waringinkurung adalah : “Terbentuknya Masyarakat Intelektual yang Tanggap Terhadap Perkembangan 11

Jaman, Religius, Berkepribadian dan Berwawasan Lingkungan”. 3. Misi Sekolah Misi SMA Negeri 1 Waringinkurung adalah sebagai berikut : a. Menciptakan Lingkungan Sekolah Sebagai Lingkungan Intelektual dan Religius serta Lingkungan yang Kondusif dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pembelajaran Pendidikan b. Menumbuhkembangkan Semangat Inovatif Bertumpu pada Daya Nalar yang Sehat, Unggul dan Berkemauan Kuat untuk Terus Maju dengan Tetap Berkarakteristik Kebangsaan c. Meningkatkan Komitmen Seluruh Warga Sekolah untuk Meningkatkan Loyalitas, Dedikasi dan Professional Terhadap Tugas untuk Memajukan Bangsa dan Negara dalam Mengisi Pembangunan Bangsa d. Mengembangkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Aktifitas Kegiatan Sekolah did alam Mengantisipasi Era Perubahan dan Perkembangan Jaman serta Berbaur Proaktif dalam Era Globalisasi. e. Menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, bersih dan indah f. Mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya pelestarian lingkungan 4. Tujuan Sekolah Tujuan SMA Negeri 1 Waringinkurung adalah sebagai berikut : a. Membentuk Peserta Didik yang Religius dan Berakhlak Mulia b. Membentuk Peserta Didik Menjadi Warga Intelektual, Mandiri, Inovatif, Demokratis, Bertanggungjawab, Berkualitas dan Berprestasi dalam Bidang Iptek, Olahraga dan Seni c. Mempersiapkan Peserta Didik agar Memiliki Keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Mampu Mengembangkan Diri Secara Mandiri d. Melembagakan Etos Disiplin, Kompetitif, Serasi dengan Perkembangan dan Tuntutan Jaman 12

e. Membekali Peserta Didik dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi agar Mampu Bersaing di Dunia Kerja dan Melanjutkan ke Jenjang Pendidikan yang Lebih Tinggi. f. Membentuk peserta didik yang bertanggungjawab dalam upaya pelestarian lingkungan. 5. Capaian Delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Capaian delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) di sekolah magang satu diuraikan berdasarkan Rapor Mutu Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP), observasi langsung dan studi dokumen untuk mendukung data hasil analisis sehingga mencerminkan kondisi riil disekolah, secara rinci, paparan capaian SNP diuraikan sebagai berikut: 5.1 Standar Isi Berdasarkan raport mutu Standar isi terdiri dari tiga indikator, indikator pertama perangkat pembelajaran sesuai rumusan kompetensi lulusan, memiliki lima sub indikator nilai 5,64, kedua kurikulum tingkat satuan Pendidikan dikembangkan sesuai prosedur, memiliki empat sub indikator nilai 6,71, indicator ketiga sekolah melaksanakan kurikulum sesuai ketentuan memiliki empat sub indicator nilai 6,47. Capaian rapor mutu untuk standar isi diperoleh nilai 5,37 kategori empat bintang menuju SNP 4, dengan nilai tertinggi dicapai indikator kedua 6,71 dan nilai terendah indikator ketiga 3,76. 5.2 Standar Proses Standar Proses terdiri dari tiga indikator, indikator pertama sekolah merencanakan proses pembelajaran sesuai ketentuan, memiliki empat sub indikator nilai 5,26, kedua proses pembelajaran dilaksanakan dengan tepat, memiliki lima belas sub indikator nilai 6,41 indicator ketiga pengawasan dan penilaian otentik dilakukan dalam pross pembelajaran, memiliki enam sub indicator nilai 6,29. Capaian rapor mutu untuk standar proses diperoleh nilai 5,98 kategori 13

empat bintang menuju SNP 4, dengan nilai tertinggi dicapai indikator kedua 6,41 dan nilai terendah indikator pertama 5,26. Berdasarkan pengamatan dan studi dokumen dalam mengembangkan Silabus, guru-guru mengacu kepada Standar Isi (SI), Standar KompetensiLulusan (SKL), dan panduan penyusunan K13. Kegiatan penyusunan dan pengembangkan silabus dilakukan secara mandiri ataupun berkelompok dalam pertemuan rutin MGMP sekolah ataupun MGMP mata pelajaran. Diakui bahwa Silabus yang dikembangkan oleh guru- guru belum sepenuhnya berasal dari hasil pemikiran sendiri tapi sebagian masih ada yang mencontoh silabus dari sekolah sekolah lain dengan cara mengedit dan mengadaptasi di sesuaikan dengan kondisi sekolah masing- masing. Kegiatan pembelajaran yang dirancang dalam silabus di bagi ke dalam bentuk tatap muka (TM), penugasan terstruktur (PT) dan kegiatan mandiri tidak terstruktur (KMTT). Guru-guru memiliki rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang disusun berdasarkan pada prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran baik mata pelajaran muatan nasional ataupun mata pelajaran muatan lokal. Seperti halnya dengan silabus, kegiatan penyusunan RPP juga dilakukan oleh guru-guru secara mandiri ataupun berkelompok dalam pertemuan MGMP sekolah ataupun MGMP mata pelajaran. RPP yang disusun guru masih ada yang menyalin dari RPP sekolah lain atau dari internet dengan beberapa perubahan. Tapi masih ada beberapa guru yang telah menyusun RPP berdasarkan hasil pemikiran sendiri ataupun kelompok dengan memperhatikan lingkungan sekolah atau peserta didik, nilai-nilai, dan norma-norma yang ada dalam kehidupan masyarakat di Waringinkurung. Metode pembelajaran yang dirancang guru-guru dalam silabus dan RPP sudah menggunakan metode pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan atau yang dikenal dengan model pembelajaran PAIKEM. Hanya saja secara praktik pembelajaran penggunaan metode, model dan pendekatan pembelajaran yang melibatkan partisipasi peserta didik aktif, kreatif, inovatif dan menyenangkan belum optimal sehingga pembelajaran menuju Student Well being belum terbangun. 14

5.3 Standar Kompetensi Lulusan Standar Kompetensi Lulusan terdiri dari tiga indikator, indikator pertama Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi sikap, memiliki sepuluh sub indicator nilai 6,57, kedua Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi pengetahuan, memiliki satu sub indikator nilai 6,37, indicator ketiga Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi keterampilan, memiliki enam sub indicator nilai 6,34. Capaian rapor mutu untuk Standar Kompetensi lulusan diperoleh nilai 6,44 kategori empat bintang menuju SNP 4, dengan nilai tertinggi dicapai indikator pertama 6,57 dan nilai terendah indikator ketiga 6,34. 5.4 Standar Sarana Prasarana Standar Sarana Prasarana terdiri dari tiga indikator, indikator pertama kapasitas daya tampung sekolah memadai, memiliki enam sub indicator nilai 4,81, kedua sekolah memiliki sarana prasarana pembeljaran yang lengkap dan layak, memiliki delapan belas sub indikator nilai 2,31, indicator ketiga sekolah memiliki sarana prasarana pendukung yang lengkap dan layak, memiliki dua puluh tiga sub indicator nilai 5,81. Capaian rapor mutu untuk Standar sarana prasarana diperoleh nilai 4,41 kategori tiga bintang menuju SNP 3, dengan nilai tertinggi dicapai indikator ketiga 5.81 dan nilai terendah indikator kedua 2,31. Berdassarkan kondisi real di lapangan kapasitas daya tamping sekolah memang belum memadai, tingginya minta peserta didik masuk SMAN 1 Waringinkurung, tidak diimbangi dengan pembangunan Ruang kelas baru, sehingga ada ketidaksesuaikan antara jumlah rombel dan ruang kelas. Jumlah rombel 27, jumlah ruang kelas yang tersedia hanya 22, sehingga 5 rombel menggunakan ruang seni, ruang wakasek, ruang lab IPA, ruang perpustakaan dan sebagian ruang komputer. Sekolah sudah memiliki sarana prasarana yang lengkap, namun untuk ukuran standar sapras jumlah rombel 27 seharuanya sudah memiliki tiga laboratorium. Kenyataan di lapangan SMAN 1 Waringinkurung baru memiliki satu laboratorium IPA. Belum memiliki laboratorium bahasa dan ruang multimedia. Namun SMAN 1 Waringnkurung mempunyai perpustakaan digital yang representatif yang mewakili Banten mengikuti kejuaran Perpustakaan SMA 15

tingkat Nasional. Untuk sarana prasarana pendukung yang layak, SMAN 1 Waringinkurung sudah memliki ruang kepala sekolah, ruang TU, tempat ibadah, ruang UKS, Ruang BK, ruang OSIS, kantin yang memiliki ukuran sesuai standar. Hanya ruang guru belum memiliki ukuran sesuai standar sarana prasarana. Dan belum tersedianya ruang sirkulasi yaitu penghubung antar ruang. 5.5 Standar Pendidik dan Kependidikan Standar pendidik dan tenaga kependidikan terdiri dari lima indikator, indikator pertama ketersediaan dan kompetensi guru sesuai ketentuan, memiliki tujuh sub indicator nilai 6,99, kedua ketersediaan dan kompetensi kepala sekolah sesuai ketentuan , memiliki sebelas sub indikator nilai 6,11, indicator ketiga ketersediaan dan kompetensi tenaga administrasi sekolah sesuai, memiliki dua sub indicator nilai 7,00, keempat ketersediaan dan kompetensi laboran sesuai ketentuan memiliki empat sub indicator nilai 1,89, kelima ketersediaan dan kompetensi pustakawan sesuai ketentuan, memiliki 3 sub indicator nilai 6,99. Capaian rapor mutu untuk Standar pengeleloaan pendidikan diperoleh nilai 6,38 kategori empat bintang menuju SNP 4, dengan nilai tertinggi dicapai indikator ketiga 7.00 dan nilai terendah indikator keempat dengan nilai 1.89. Terdapat perbedaan signifikan antara raport mutu dan kondisi di lapangan. SMAN 1 Waringinkurung Kabupaten Serang memiliki Jumlah guru sebanyak 45 orang yang terdiri dari 33 orang (PNS), 1 orang P3K dan 11 orang (Non PNS), tenaga administrasi sekolah sebanyak 5 orang (Non PNS), 2 orang tenaga perpustakaan (Non PNS), dan Petugas layanana khusus sebanyak 5 orang (Non PNS) dan 4 orang tenaga keamanan (Non PNS). Guru semuanya (45 orang) 34 orang berkualifikasi S1, 11 orang berkualifikasi S2. Guru PNS yang tersertifikasi sebanyak 31 orang dan 2 orang belum tersertifikasi. Guru Non PNS sebanyak 1 orang tersertifikasi Tenaga administrasi berkualifikasi S1 sebanyak 4 orang, D3 sebanyak 1 orang dan SMA sebanyak 2 orang, tenaga perpustakaan sebanyak 1 orang berkualifikasi S1 dan 1 orang berkualifikasi SMA sedangkan 4 orang petugas layanan khusus berkualifikasi SMA dan 1 orang berkualifikasi SD. Tiga orang tenaga keamanan kerkualifikasi SMA dan satu 16

orang berkualifikasi SD. 5.6 Standar Pengelolaan Pendidikan Standar pengelolaan Pendidikan terdiri dari empat indikator, indikator pertama sekolah melakukan perencanaan pengelolaan, memiliki tiga sub indicator nilai 6,73, kedua program pengelolaan dilaksanakan sesuai ketentuan, memiliki enam sub indikator nilai 6,03, indicator ketiga kepala sekolah berkinerja baik dalam melaksanakan tugas kepemimpinan, memiliki enam sub indicator nilai 6,55, keempat sekolah mengelola system informasi manajemen, memiliki satu sub indicator nilai 6,65. Capaian rapor mutu untuk Standar pengeleloaan pendidikan diperoleh nilai 6,48 kategori empat bintang menuju SNP 4, dengan nilai tertinggi dicapai indikator pertama 6,64 dan nilai terendah indikator kedua nilai 6,03. Visi dan misi serta tujuan pendidikan SMA Negeri 1 Waringinkurung Kabupaten Serang sudah disosialisasikan kepada warga sekolah, masyarakat ataupun pemangku kepentingan melalui rapat komite sekolah. Dengan demikian visi dan misi sekolah sudah dipahami dan diupayakan untuk diwujudkan oleh seluruh warga sekolah. Namun visi misi belum secara berkala di perbaharui disesuaikan dengan kondisi terkini. Rencana kerja sekolah (RKS), rencana kerja tahunan (RKT) ataupun rencana kerja jangka menengah (RKJM) sudah dibuatkan berdasarkan raport mutu atau evaluasi diri sekolah disusun selama empat tahun pada RKJM dan dituangkan dalam program kerja tahunan berdasrkan kebutuhan skala prioritas. RKJM dan RKT disosialisasikan kepada warga sekolah pada saat rapat dinas. Namun untuk rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) pada masa pandemic baru disosialisasikan kepada seluruh wakasek, bendahara dan kepala Tata Usaha. Kegiatan supervisi sudah dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan namun di masa pandemi belum dilaksanakan secara menyeluruh sehingga agak sulit untuk mengukur dan menilai kinerja untuk melakukan perbaikan- perbaikan terutama dalam peningkatan hasil belajar peserta didik. Pengumpulan dan penggunaan data sudah menggunakan sistem informasi 17

berbasis TIK. Sebagian data dan informasi sekolah dapat diakses melalui Website sekolah yaitu http://sman1Waringinkurung.sch.id 5.7 Standar Pembiayaan Standar pembiayaan terdiri dari tiga indikator, indikator pertama sekolah memberikan layanan subsidi silang, memiliki tiga sub indicator nilai 7,00, kedua beban operasional sekolah sesuai ketentuan, memiliki satu sub indikator nilai 5,00, indicator ketiga sekolah melakukan pengelolaan dengan baik, memiliki tiga sub indicator nilai 5,67. Capaian rapor mutu untuk Standar pengeleloaan pendidikan diperoleh nilai 5,40 kategori empat bintang menuju SNP 4, dengan nilai tertinggi dicapai indikator pertama 7,00 dan nilai terendah indikator kedua nilai 5,00. Sumber keuangan sekolah masih tergantung pada bantuan pemerintah berupa dana BOS APBN dan BOSDA pemerintah provinsi Banten. Sekolah belum mampu untuk mencari sumber keuangan lain misalnya dengan membangun kerja sama yang saling menguntungkan dengan dunia usaha dan industri. Penyusunan RKAS belum melibatkan secara langsung pihak komite sekolah ataupun pemangku kepentingan yang relevan, namun demikian tetap mempertimbangkan usulan-usulannya. Pemerintah Provinsi Banten sudah menggratiskan biaya sekolah sejak bulan Januari tahun 2018. Pelaporan keuangan yang dananya dari pemerintah dilaporkan dengan mengirim laporan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, melalui aplikasi ARKAS dan melaporkan melalui laman https://bos.kemdikbud.go.id 5.8 Standar Penilaian Pendidikan Standar penilaian Pendidikan terdiri dari lima indikator, indikator pertama aspek penilaian sesuai ranah kompetensi, memiliki dua sub indicator nilai 5,83, kedua Teknik penilaian obyektif dan akuntabel, memiliki dua sub indikator nilai 6,92, indicator ketiga penilaian Pendidikan ditindak lanjuti, memiliki dua sub indicator nilai 6,01, keempat instumen penilaian menyesuaikan aspek, memiliki tiga sub indicator nilai 6,31, kelima penilaian mengikuti prosedur, memiliki tiga sub indicator nilai 5,65. 18

Capaian rapor mutu untuk Standar penilaian Pendidikan diperoleh nilai 6,15 kategori empat bintang menuju SNP 4, dengan nilai tertinggi dicapai indikator pertama 6,99 dan nilai terendah indikator kelima nilai 5,65. Berdasarkan Permen Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Revisi Kurikulum 2013 terbaru dalam salah satu pasalnya menyebutkan bahwa Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar oleh pendidik memiliki peran antara lain untuk membantu peserta didik mengetahui capaian pembelajaran (learning outcome). Berdasarkan penilaian hasil belajar oleh pendidik, pendidik dan peserta didik dapat memperoleh informasi tentang kelemahan dan kekuatan pembelajaran dan belajar. Sebagian guru mata pelajaran di SMAN 1 Waringinkurung sudah menyusun perencanaan penilaian berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. “KKM” (Kriteria Ketuntasan Minimal) yang sekarang istilah ini dalam kurikulum 2013 diganti dengan istilah “KBM” (Ketuntasan Belajar Minimal) yang telah ditetapkan oleh masing-masing guru mata pelajaran diinformasikan oleh sebagian guru kepada peserta didik diawal pertemuan tatap muka dan sebagiannya menginformasikan KBM tersebut sebelum pelaksanaan setiap ulangan harian. Guru melaksanakan penilaian melalui pelaksanaan Ulangan Harian (UH)/Penilaian Harian (PH), Ulangan Tengah Semester (UTS)/Penilaian Tengah Semester (PTS), Ulangan Akhir Semester (UAS)/Penilaian Akhir Semester (PAS), Ulangan Kenaikan kelas (UKK)/Penilaian Akhir Tahun (PAT) , Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Praktek dan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM). Penilaian melalui ulangan harian kadang tidak dilaksanakan berdasarkan rencana yang 19

telah dibuat oleh sebagian guru. Setiap guru menyampaikan hasil penilaian sikap dan akademik peserta didik kepada kepala sekolah melalui wakil kepala sekolah urusan kurikulum. Kriteria penilaian memperhatikan prinsip-prinsip penilaian yaitu objektif, terpadu, ekonomis, transparan, akuntabel, dan edukatif. Hasil penilaian dijadikan dasar bagi sebagian guru sebagai bahan untuk melakukan perbaikan pembelajaran berikutnya. Hasil capaian SNP sekolah magang 1 SMA Negeri 1 Waringinkurung berdasarkan rapor mutu Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) disajikan dalam bentuk tabel sebagai berikut : Tabel 2 Hasil rapot mutu SMAN 1 Waringinkurung NO SNP CAPAIAN KATEGORI 1 Standar Isi 5,37 Menuju SNP 4 2 Standar Proses 5,98 Menuju SNP 4 3 Standar Kelulusan 6,44 Menuju SNP 4 4 Standar Sarana Prasarana 4,41 Menuju SNP 3 5 Standar PTK 6,38 Menuju SNP 3 6 Standar Pengelolaan 6,48 Menuju SNP 4 7 Standar Pembiayaan 5,40 Menuju SNP 4 8 Standar Penilaian 6,15 Menuju SNP 4 B. Kondisi Nyata Sekolah Magang 1 (SMA Negeri I Kramatwatu) 1. Sejarah Singkat dan Letak Geografis SMA Negeri 1 Kramatwatu terletak di Jl. Pancoran No.1 Kramatwatu Kabupaten Serang Provinsi Banten, secara geografis letak sekolah berada diantara dua wilayah kota Cilegon disebelah barat dan Kota Serang di wilayah timur, posisinya stratgis berada diantara dua wilayah kota tersebut sehingga SMA Negeri 1 Kramatwatu mudah dikenal dan diketahui oleh masyarakat. Posisi lingkungan sekolah sangat nyaman, kondusif menunjang pelaksanaan proses pembelajaran karena jauh dari kebisingan 20

lalulintas jalan raya. SMA Negeri 1 Kramatwatu berada kurang lebih 1 KM masuk dari jalan utama disamping alun-alun Kramatwatu arah jalur menuju Polsek Kramatwatu dan berada dilingkungan kompleks perumahan Sankyu (Bukit Pelamunan Permai) disebelah timur, utara dan selatan serta disebelah barat menghadap pemandangan pesawahan dan Gunung Pinang yang indah apalagi saat sore hari dihiasi sinar lembayung keemasan. Secara operasional sudah berdiri sejak Tahun Pelajaran 1992-1993 pada waktu itu merupakan sekolah binaan (kelas Jauh) dari SMA Negeri 1 Serang, dimana sebagai kepala SMA Negeri 1 Serang pada waktu itu dijabat oleh Bapak Drs. Erry Sahuri dan dilanjutkan pada periode selanjutnya dijabat oleh Bapak Drs. H.A. Hasanuddin,B.A, sebagai pelaksana harian pada SMA Negeri 1 Kramatwatu ditugaskan bapak Drs. E. Koswara Efendi. Semenjak tahun 1994-1995 SMA Negeri 1 Kramatwatu resmi berdiri secara depinitif, tepatnya disyahkan pada tanggal 5 oktober 1994 yang setiap tahunnya diperingati sebagai hari jadi SMA Negeri 1 Kramatwatu. Sebagai Kepala Sekolah pertama dijabat oleh Bapak Drs. Djadja Sudardjo. SMAN 1 Kramatwatu setelah melalui perjalanan panjang dan berbekal pengalaman yang matang, sekarang telah menjadi sekolah yang tumbuh dan berkembang, dengan dilengkapi berbagai sarana prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan yang memadai untuk terselenggaranya proses pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas. SMAN 1 Kramatwatu telah banyak meraih prestasi baik akademik maupun non akademik ditingkat kecamatan, kabupaten, maupun provinsi, pada saat ini kepala SMAN 1 Kramatwatu dijabat oleh Bapak H. Asep Mansur. M.Pd. Mulai Tahun Pelajaran 2008-2009 SMAN 1 Kramatwatu merupakan Rintisan Sekolah Standar Nasional (SSN/SKM) yang terus menerus berusaha mewujudkan sekolah standar nasional yang memenuhi delapan standar nasional pendidikan. Sejak tahun 2012 dinyatakan oleh Badan Akreditasi Provinsi 21

(BAP) sebagai sekolah Akreditasi A, yang memiliki hak penuh atas seleksi penerimaan mahapeserta didik baru melalui jalur SNPTN. Pada Tahun Pelajaran 2014-2015 SMAN 1 Kramatwatu dinyatakan sebagai sekolah Kluster wilayah Barat untuk pelaksanaan Kurikulum 2013, sehingga sebagai sekolah kluster menjadi rujukan bagi sekolah-sekolah yang berada dalam bimbingannya. Sejak tahun 2017 SMAN 1 Kramatwatu dinyatakan sebagai sekolah Rujukan Nasional dan sekolah Adiwiyata Nasional. 2. Visi Sekolah Visi SMA Negeri 1 Kramatwatu sebagai berikut : ”Terwujudnya Insan Unggul dalam Prestasi, Terampil, Berkarakter, Berwawasan Global, Peduli Lingkungan berdasarkan Iman dan Taqwa” 3. Misi Sekolah Dalam mewujudkan visi SMA Negeri 1 Kramatwatu menetapkan Misi sebagai berikut: a. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. b. Mengembangkan pendidikan karakter budaya bangsa. c. Mewujudkan pembelajaran yang menyenangkan, efektif dan efisien. d. Mengembangkan penguasaan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni. e. Mengembangkan kompetensi akademik dan keterampilan (Life Skill). f. Meningkatkan kompetensi dan daya saing dalam menghadapi era globalisasi g. Membentuk pola pikir kritis dan peduli terhadap lingkungan h. Mewujudkan sekolah yang Indah, Nyaman, Kondusif, berwawasan Lingkungan. 4. Tujuan Sekolah Tujuan SMAN 1 Kramatwatu adalah sebagai berikut : a. Membentuk peserta didik yang berakhlah mulia, berbudi pekerti luhur berdasar keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 22

b. Mewujudkan budaya religius sesuai ajaran agama yang dianut. c. Meningkatkan kemampuan Baca, Tulis dan Pemahaman Al Quran bagi setiap Peserta Didik Muslim dan Muslimah. d. Mengintegrasikan pendidikan budi pekerti dalam proses pembelajaran sehingga menghasilkan peserta didik yang berkarakter budaya bangsa. e. Menggali potensi peserta didik melalui pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif dan menyenangkan. f. Mengembangkan kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan peserta didik secara utuh dan menerapkannnya dalam kehidupan sehai- hari. g. Melaksanakan program Gerakan Literasi Sekolah (GLS) melalui program pembiasaan. h. Mengembangkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan Estetis. i. Mengembangkan keterampilan berkomuniakasi, baik lisan maupun tulisan. j. Mengembangkan keterampilan pemanfaatan teknologi Informasi dan komunikasi (TIK) k. Membentuk peserta didik yang dapat mengapresiasi seni budaya, menghasilkan karya inovatif dan kreatif. l. Membentuk peserta didik yang mampu berpikir kritis dan peduli terhadap lingkungan m. Mewujudkan sekolah yang bersih, sehat, rindang dan asri serta dapat mengelola lingkungan dengan bijaksana. 5. Capaian Delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Capaian delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) di SMA Negeri 1 Kramatwatu sebagai sekolah magang dua diuaraiakan berdasarkan hasil rapor mutu Pemetaan Mutu Pendidikan, secara rinci paparan capaian SNP diuaraikan sebagai berikut: 5.1 Standar Isi Berdasarkan raport mutu Standar isi terdiri dari tiga indikator, indikator 23

pertama perangkat pembelajaran sesuai rumusan kompetensi lulusan, memiliki lima sub indikator nilai 5,73, kedua kurikulum tingkat satuan Pendidikan dikembangkan sesuai prosedur, memiliki empat sub indikator nilai 6,32, indicator ketiga sekolah melaksanakan kurikulum sesuai ketentuan memiliki empat sub indicator nilai 4,18. Capaian rapor mutu untuk standar isi diperoleh nilai 5,41 kategori empat bintang menuju SNP 4, dengan nilai tertinggi dicapai indikator kedua 6,32 dan nilai terendah indikator ketiga 4,18. 5.2 Standar Proses Standar Proses terdiri dari tiga indikator, indikator pertama sekolah merencanakan proses pembelajaran sesuai ketentuan, memiliki empat sub indicator nilai 5,01, kedua proses pembelajaran dilaksankan dengan tepat, memiliki lima belas sub indikator nilai 5,97, indicator ketiga pengawasan dan penilaian otentik dilakukan dalam pross pembelajaran, memiliki enam sub indicator nilai 5,88. Capaian rapor mutu untuk standar proses diperoleh nilai 5,62 kategori empat bintang menuju SNP 4, dengan nilai tertinggi dicapai indikator ke dua 5,97 dan nilai terendah indikator kesatu yaitu 5,01. Standar Kompetensi Lulusan terdiri dari tiga indikator, indikator pertama Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi sikap, memiliki sepuluh sub indicator nilai 6,64, kedua Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi pengetahuan, memiliki satu sub indikator nilai 6,28, indicator ketiga Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi keterampilan, memiliki enam sub indicator nilai 6,28. Capaian rapor mutu untuk Standar Kompetensi lulusan diperoleh nilai 6,42 kategori empat bintang menuju SNP 4, dengan nilai tertinggi dicapai indikator pertama 6,64 dan nilai terendah indikator kedua dan ketiga 6,28. Berdasarkan hasil wawancara tingkat kelulusan peserta didik tahun 2020 100 persen, dan yang berhasil lolos ke Perguruan Tinggi Negeri sebanyak 16 %, sebagian meneruskan jalur vokasi D3, ikatan dinas dan masuk perguruan tinggi swasta. 24

5.4 Standar Sarana Prasarana Standar Sarana Prasarana terdiri dari tiga indikator, indikator pertama kapasitas daya tampung sekolah memadai, memiliki enam sub indicator nilai 4,40, kedua sekolah memiliki sarana prasarana pembelajaran yang lengkap dan layak, memiliki delapan belas sub indikator nilai 2,19, indikator ketiga sekolah memiliki sarana prasarana pendukung yang lengkap dan layak, memiliki dua puluh tiga sub indicator nilai 5,84. Capaian rapor mutu untuk Standar sarana prasarana diperoleh nilai 4,40 kategori tiga bintang menuju SNP 3, dengan nilai tertinggi dicapai indikator ketiga 5,84 dan nilai terendah indikator kedua 2,19. Berdasarkan hasil wawancara dan studi dokumen, nilai raport mutu tahun 2020 tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan terutama untuk indikator pertama dan indikator kedua. SMAN 1 Kramatwatu yang berdiri tahun 1993 memiliki kapasitas daya tamping yang memadai, jumlah rombel 23 dan jumlah kelas yang tersedia 24 Ruang kelas belajar, juga sudah memiliki sarana prasarana yang lengkap dan layak, dibuktikan dengan Tabel berikut ini Tabel 2.1 . Keadaan Sarana Praana SMAN 1 Kramatwatu No . Uraian Jumlah Ket 1. Ruang Kepala Sekolah 1 2. Ruang Guru 1 3. Ruang Tata Usaha 1 4. Ruang Kelas 24 5. Ruang Laboratorium Fisika 1 6. Ruang Laboratorium Biologi 1 7. Ruang Laboratorium Kimia 1 8. Ruang Laboratorium IPS 1 9. Ruang Laboratorium Komputer 1 10. Ruang Meeting 1 11. Ruang Aula ( Gedung Serba Guna) 1 25

12. Mushalah 1 13. WC 16 14. Perpustakaan 1 15. Ruang BP 1 16. Ruang UKS 1 18 Ruang Koperasi 1 19 Ruang Tamu 1 20 Ruang Piket 1 21 Ruang OSIS 1 22 Ruang Pramuka 1 23 Ruang Gudang 0 24 Lapangan Basket 1 25 Lapangan Volley 1 26 Lapangan Badminton 1 27 Kantin 1 28 Wastafel 19 5.5 Standar Pendidik dan Kependidikan Standar pendidik dan tenaga kependidikan terdiri dari lima indikator, indikator pertama ketersediaan dan kompetensi guru sesuai ketentuan, memiliki tujuh sub indicator nilai 6,75, kedua ketersediaan dan kompetensi kepala sekolah sesuai ketentuan , memiliki sebelas sub indikator nilai 6,92, indicator ketiga ketersediaan dan kompetensi tenaga administrasi sekolah sesuai, memiliki dua sub indicator nilai 6,69, keempat ketersediaan dan kompetensi laboran sesuai ketentuan memiliki empat sub indicator nilai 1,05, kelima ketersediaan dan kompetensi pustakawan sesuai ketentuan, memiliki 3 sub indicator nilai 6,55. 5.6 Standar Pengelolaan Pendidikan Standar pengelolaan Pendidikan terdiri dari empat indikator, indikator pertama sekolah melakukan perencanaan pengelolaan, memiliki tiga sub indicator nilai 6,47, kedua program pengelolaan dilaksanakan sesuai ketentuan, 26

memiliki enam sub indikator nilai 4,99, indicator ketiga kepala sekolah berkinerja baik dalam melaksanakan tugas kepemimpinan, memiliki dua sub indicator nilai 6,41, keempat sekolah mengelola system informasi manajemen, memiliki satu sub indicator nilai 6,13. Capaian rapor mutu untuk Standar pengeleloaan pendidikan diperoleh nilai 5,92 kategori empat bintang menuju SNP 4, dengan nilai tertinggi dicapai indikator pertama 6,47 dan nilai terendah indikator kedua nilai 4,99. Visi dan Misi serta tujuan pendidikan SMAN 1 Kramatwatu sudah disosialisasikan kepada warga sekolah begitu juga Rencana Kerja Sekolah (RKS), Rencana Kerja Tahunan (RKT) ataupun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), serta rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS). Sekolah sudah melakukan pengisian instrumen EDS sehingga RKS dan RKJM yang disusun berdasarkan rekomendasi EDS sudah mengelompokkan ke dalam delapan standar yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, Standar Penilaian Pendidikan. Kegiatan supervisi sudah dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan sehingga mudah untuk mengukur dan menilai kinerja untuk melakukan perbaikan-perbaikan terutama dalam peningkatan hasil belajar peserta didik. Proses pengumpulan, pengelolaan, dan penggunaan data sudah menggunakan sistem TIK khususnya komputer. Jaringan internet secara luas sudah ada. Saat ini sekolah maupun beberapa guru menggunakan jaringan internet secara leluasa. 1.7 Standar Pembiayaan Standar pembiayaan terdiri dari tiga indikator, indikator pertama sekolah memberikan layanan subsidi silang, memiliki tiga sub indicator nilai 7,00, kedua beban operasional sekolah sesuai ketentuan, memiliki satu sub indikator nilai 7,00, indicator ketiga sekolah melakukan pengelolaan dengan baik, memiliki tiga sub indicator nilai 5,33. 27

Capaian rapor mutu untuk Standar pengeleloaan pendidikan diperoleh nilai 6,25 kategori empat bintang menuju SNP 4, dengan nilai tertinggi dicapai indikator pertama dan kedua 7,00 dan nilai terendah indikator ketiga nilai 5,33. Sumber keuangan SMA Negeri 1 Kramatwatu masih tergantung pada bantuan pemerintah berupa dana BOS APBN dan BOSDA pemerintah Provinsi Banten. Sekolah telah mampu untuk membangun kerjasama dengan para Alumni. Penyusunan RKAS melibatkan secara langsung pihak komite sekolah ataupun pemangku kepentingan yang relevan, lewat rapat dewan guru, kepala sekolah, beberapa guru dan bendahara sekolah, dengan tetap mempertimbangkan usulan- usulannya warga sekolah. Penggunaan dana sekolah dilaporkan kepada KCD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon, juga pada lama https://bos.kemdikbud.go.id Penyusunan rencana keuangan sekolah sudah disusun sesuai prosedur dan disosialisasikan melalui rapat khusus. Laporan penggunaan keuangan sekolah hanya disampaikan kepada pemerintah selaku pemberi dana sedangkan pertanggungjawaban kepada guru dan pegawai dilakukan melalui kegiatan rapat dinas sekolah. 5.8 Standar Penilaian Pendidikan Standar penilaian Pendidikan terdiri dari lima indikator, indikator pertama aspek penilaian sesuai ranah kompetensi, memiliki dua sub indicator nilai 5,14, kedua Teknik penilaian obyektif dan akuntabel, memiliki dua sub indikator nilai 6,57, indicator ketiga penilaian Pendidikan ditindak lanjuti, memiliki dua sub indicator nilai 5,82, keempat instumen penilaian menyesuaikan aspek, memiliki tiga sub indicator nilai 6,36, kelima penilaian mengikuti prosedur, memiliki tiga sub indicator nilai 6,21. Capaian rapor mutu untuk Standar penilaian Pendidikan diperoleh nilai 6,02 kategori empat bintang menuju SNP 4, dengan nilai tertinggi dicapai indikator kedua 6,57 dan nilai terendah indikator pertama nilai 5,14. Penilaian hasil belajar oleh guru dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penegasan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah 28

Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Proses penilaian di SMA Negeri 1 Kramatwatu adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik dilaksanakan berdasarkan standar penilaian pendidikan yang berlaku secara nasional. Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik Prinsip penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut: 1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. 2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas dan tidak dipengaruhi subjektivitas penilai. 3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. 4. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. 5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan. 6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai. Hal ini dilakukan untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. 7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. 8. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. 9. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. 29

Standar Penilaian Pendidikan yang relevan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi : a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik. b. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan. c. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Tabel 2.2 Hasil rapot mutu SMAN 1 Kramatwatu tahun 2020 NO SNP CAPAIAN KATEGORI 1 Standar Isi 5,41 Menuju SNP 4 2 Standar Proses 5,62 Menuju SNP 4 3 Standar Kelulusan 6,42 Menuju SNP 4 4 Standar Sarana Prasaran 4,40 Menuju SNP 3 5 Standar PTK 6,52 Menuju SNP 4 6 Standar Pengelolaan 5,92 Menuju SNP 4 7 Standar Pembiayaan 6,25 Menuju SNP 4 8 Standar Penilaian 6,26 Menuju SNP 4 30

BAB III PELAKSANAAN RENCANA TINDAK LANJUT PROGRAM PENGAWASAN 1. Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Guru Melalui Supervisi Akademik A. Deskripsi Pembinaan Guru a. Aspek Materi Berdasarkan hasil identifikasi masalah tersebut materi pembinaan guru meliputi: 1) Tupoksi guru (Merencanakan, melaksanakan, menilai) pembelajaran 2) Pembelajaran aktif (PAIKEM) 3) Kompetensi pedagogic 4) Memilih model pembelajaran sesuai dengan materi yang relevan b. Tujuan Guru dapat memilih model pembelajaran sesuai materi yang relevan dengan pembelajaran c. Indikator 1) Guru mampu memilih model pembelajaran yang relevan dengan materi pembelajaran 2) Guru mampu menunjukkan RPP yang telah disusun yang di dalamnya terdapat penggunaal model pembelajaran 3) Guru mampu menunjukkan kelengkapan mengajar, sarana, media, sumber belajar dan absensi siswa 4) Guru melaksanakan pembelajaran sesuai dengan skenario yang ada pada RPP d. Skenario Kegiatan Yang dilakukan Untuk melaksanakan pembinaan guru, beberapa kegiatan yang dilakukan sebagai berikut: 1) Melaksanakan kegiatan pra sosialisasi, yaitu mengadakan kunjungan ke sekolah asal untuk menyampaikan SPT dan berkoordinasi dengan Kepala sekolah dan Wakil Kepala sekolah bidang Kurikulum 31

2) Melakukan Sosialisasi melalui Rapat Dinas . Rapat Dinas ini dihadiri oleh Kepala sekolah, Wakil Kepala bidang Kurikulum, Wakil Kepala Sekolah Bidang HUMAS, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaaan, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana, Staff Kurikulum, Kepala Tata Usaha dan Bendahara Sekolah, 3) Bersama dengan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum menentukan Guru Sasaran/Guru Mata Pelajaran. 4) Mengadakan pertemuan pendahuluan pembinaan guru. Bersama dengan dua orang guru yang ditunjuk oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum. Dalam Pertemuaan pertama, menjelaskan tujuan pembinaan guru, penilaian administrasi pembelajaran, menjelaskan teknis pembinaan guru yang meliputi wawancara pra observasi pembelajaran, observasi pembelajaran, dan wawancara post observasi pembelajaran, mendengarkan guru tentang apa yang dilakukan ketika akan melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas, kemudian memberikan masukan tentang apa yang harus dilakukan dalam menyusun perencanaan pembelajaran, seperti menentukan tujuan pembelajaran, memilih bahan ajar, memilih strategi pembelajaran, dan memilih sumber belajar. memberi masukan tentang administrasi pembelajaran yang harus dilengkapi. 5) Dalam pertemuan pertama dilakukan wawancara pra observasi pembelajaran secara bergantian dan menentukan jadwal observasi pembelajaran (supervisi kelas) sesuai dengan Jadwal KBM yang ada. 6) Pertemuan kedua, melakukan supervisi kelas untuk melihat proses pembelajaran dari masing-masing guru sasaran / guru mata pelajaran sesuai dengan jadwal KBM yang telah disepakai. Untuk mengamati pelaksanaan pembelajaran digunakan instrumen pelaksanaan pembelajaraan dengan menggunakan skala likert 1-4. Setelah pembelajaran dilakukan wawancara pasca observasi kemudian memberikan masukan kepada guru sasaran/guru mata pelajaran tentang kelebihan dan kekurangannya. Kemudian memberikan masukan kepada guru sasaran/guru mata pelajaran tentang kelebihan dan kekurangannya 32

7) Setelah mengetahui kelebihan dan kekurangannya mengadadakan pembinaan tentang masalah pembelajaran yang dihadapi guru.Untuk memberi semangat kepada guru dimotivasi untuk selalu berfikir positif dan selalu belajar untuk mengupdate ilmunya. 8) Setiap Kegiatan Pembinaan yang dilakukan menggunakan instrumen, daftar hadir, dan foto kegiatan B. Waktu Dan Tempat Pelaksanaan Pembinaan Guru di SMAN 17 Kabupaten Tangerangdilaksanakan mulai Rabu, tanggal 17 November 2021 sampai dengan hari Jumat 26 November 2021 bertempat di SMAN 17 Kabupaten Tangerang. C. Sasaran Pembinaan Sasaran Pembinaan Guru melalui Supervisi Akademik di SMAN 1 Waringinkurung adalah 2 (dua) Guru Sasaran/Guru Mata Pelajaran yaitu Gayuh Budi Laksono,S.Pd (Guru geografi) dan Iis Kurniasi,S.Pd (guru Biologi) D. Pendekatan dan Metode Pendekatan dan metode yang digunakan pada waktu melaksanakan Supervisi Akademikdi SMAN 1 Waringinkurung adalah Pendekatan Langsung (Directif) yang dalam hal ini tanggung jawab supervisor tinggi sedangkan tanggung jawab yang disupervisi rendah dengan metode Delineated Standart dengan tahapan : a. Pra Observasi dengan dialog, tanya jawab, dan wawancara dengan menggunakan instrument wawancara dan instrument telaah RPP yang akan dipakai dalam pembelajarankelas b. Observasi/Supervisi untuk melihat proses pelaksanaan pembelajaran, apakah sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan instrument Observasi/supervisi pembelajaran supervisor mengamati proses pembelajaran apakah sudah terlaksana sesuai dengan indikator yang diamati 33

c. Pasca Observasi yang meliputi diskusi dan tanya jawab dengan menggunakan instrument wawancara E. Capaian dan Target Keberhasilan Capaian dan target keberhasilan pelaksanaan pembinaan guru di SMAN 1 Waringinkurung adalah sebagai berikut; Tabel 3.1 . Capaian dan Target Keberhasilan No Kegiatan Supervisi Jumlah Target Orang Skor 1. Supervisi Administrasi 2 100% 2. Supervisi RPP 2 100% 3. Supervisi Kelas / Observasi 2 100% Keterangan : a. 100 % dari jumlah guru yang menjadi sasaran dapat dilakukan supervise administasi pembelajaran yang berupa penilaian administrasi pembelajaran. b. 100% dari jumlah guru yang menjadi sasaran dapat dilakukan supervisi RPP untuk menilai RPP yang telah dibuat oleh guru c. 100 % dari jumlah guru yang menjadi sasaran dapat dilakukan observasi pembelajaran di kelas melalui tatap muka langsung F. Hasil Pelaksanaaan Pembinaan Hasil pelaksanaan pembinaan guru dapat dilihat pada tabel dibawah ini 34

Tabel 3.2 Hasil Pelaksanaan Pembinaan Guru No Kegiatan Supervisi Iis Gayuh Budi Skor Rata-rata Kurniasih Laksono 94 1 Supervisi Administrasi 96 92 100 83 2 Supervisi RPP 100 100 82,5 3 Supervisi Kelas / 87,5 77,5 Observasi Skor Terendah / Guru 87,5 77,5 Keterangan : Skor rata rata terendah adalah pada aspek Supervisi Kelas / Observasi dengan nilai sebesar 83. Sehingga pada kondisi tersebut yang menjadi skala prioritas dan segera harus ditangani secara klasikal. Masing-masing guru mendapatkan skor terendah pada aspek Supervisi Kelas / Observasi G. Tindak Lanjut Tindak Lanjut pelaksanaaan guru di SMAN 1 Waringinkurung Adalah sebagai Berikut : a. Pembinaan Secara Klasikal Mempertimbangkan kondisi di atas maka rencana tindak lanjut dalam kegiatan ini adalah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan dan Pelatihan Profesional guru dalam memilih model [pembelajaran bentuk Workshop b. Pembinaan Individu Memberikan bimbingan dengan diskusi mengenai bagaimana mengaitkan materi minggu lalu dan yang akan datang pada Bapak Gayuh Budi Laksono,S.Pd c. Memberikan bimbingan dengan diskusi mengenai Bagaimana cara memberikan / merencanakan tindak lanjut pembelajaran pada Ibu Iis Kurniasih,S.Pd d. Memberikan bimbingan dengan diskusi kepada Ibu Iis Kurniasi,S.Pd dan Bapak gayuh Budi Laksono.S.Pd mengenai Kegiatan apersepsi untuk 35

menanyakan kebersihan kelas dan mengaitkan pembelajaran dengan materi yang akan datang H. Simpulan. Simpulan dari hasil pembinaan guru di SMA Negeri 1 Waringinkurung adalah sebagai Berikut : a. Pembinaan guru dalam melaksanakan tupoksinya dapat dilakukan terhadap semua guru sasaran dan semua materi tersampaikan 100%. b. Diperlukan pembinaan guru secara berkala untuk bisa meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan tupoksinya I. Rekomendasi Rekomendasi dari hasil pembinaan guru di SMA Negeri 1 Waringinkurung adalah sebagai berikut a. Masih sangat diperlukan pembinaan secara akademik terhadap guru- guru disekolah khususnya peningkatan kemampuan Kompetensi Pedagogik dan kompetensi Profesional dalam menunjang pelaksanaan tugas pokoknya. b. Disarankan adanya bimbingan dan pelatihan profesional guru dalam kompetensi pedagogik memilih model pembelajaran, penyusunan instrumen otentik, penyusunan perangkat pembelajaran, penggunaan alat bantu dan media pembelajaran dalam pembelajaran aktif, menyusun kisi-kisi dan kartu soal. c. Diperlukan dorongan dari pihak sekolah dan pengawas pembina agar guru mau menyusuna dministrasi pembelajaran yang lengkap sesuai standar proses dan betul-betul digunakan sebagai pedoman dalam proses pembelajaran terutama guru yang sudah tersertifikasi d. Harus ada kerjasama yang harmonis antara pengawas sekolah dengan kepala sekolah. 36

Lampiran – Lampiran ; 1. Daftar Hadir Pertemuan Pendahuluan (lampiran 3.1.1) 2. Notulen Rapat pertemuan pendahuluan (lampiran 3.1.2 3. Instrumen Wawancara Pra Observasi Pembelajaran (3.1.3) 4. Instrumen Supervisi Pembelajaran (3.1.4) 5. Daftar Hadir Siswa (3.1.5) 6. Instrumen Wawancara Pasca Observasi pembelajaran (3.1.6) 7. Foto Kegiatan FOTO KEGIATAN SUPERVISI AKADEMIK. RAPAT PERTEMUAN PENDAHULUAN 37

BIMBINGAN SUPERVISI AKADEMIK OBSERVASI KELAS 38

DISKUSI TENTANG PEMBELAJARAN 39

40

B. PelaksanaanPenilaianKinerja Tugas pokok Kepala Sekolah berdasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 (pasal15 : 1) meliputi: a) tugas manajerial; b) akademik; dan c) melaksanakan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Salah satu bagian tugasnya adalah melakukan penilaian kinerja terhadap kepala sekolah,guru,dan tenaga kependidikan lainnya. 1. Deskripsi Persiapan Penilaian Kinerja a. Aspek Materi Kegiatan penilaian kinerja ini meliputi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dan Anaslisis Penilaian Kinerja Guru (PKG) b. Tujuan 1) Tujuan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Adapun tujuan dilakukannya kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah (PKKS) adalah a) Memperoleh informasi kinerja kepala sekolah berdasarkan hasil evaluasi b) Digunakan sebagai dasar perhitungan perolehan angka kredit untuk pengusulan kenaikan pangkat dan jabatannya serta pengembangan diri kepala sekolah c) Mendapatkan data kinerja kepala sekolah secara kolektif dalam siklus tahunan d) Diperoleh gambaran umum kinerja kepala sekolah pada tingkat kabupaten, kota, propinsi sebagai dasari untuk menentukan mutu kinerja kepala sekolah secara nasional e) Menghimpun data kinerja sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan prigram pembinaan kompetensi dalam rangka mewujudkan kepala sekolah yang profesional 2) Tujuan Analisis Penilaian Kinerja Guru Adapun tujuan dilakukannya kegiatan penilaian kinerja guru adalah a 41

a) Menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan. b) Mengetahui profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru sebagai basis untuk merencanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. c) Perhitungan angka kredit guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan atau pelaksanaan tugas tambahan pada tahun tersebut d) Proses pengembangan karis dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya c. Indikator 1) Indikator Penilaian Kinerja Kepala Sekolah a) Diskripsi gambaran umum kinerja kelapa sekolah untuk menentukan mutu kinerja kepala sekolah b) Hasil penilaian kinerja kepala sekolah sesuai 8 SNP c) Data Kinerja kepala sekolah secara kolektif dalam siklus tahunan d) Hasil perhitungan perolehan angka kredit e) Rencana tindak lanjur program pembinaan pengembangan kompetensi kepala sekolah yang profesional 2) Indikator Analisis Penilaian Kinerja Guru a) Deskripsi gambaran umum kinerja guru untuk menentukan mutu guru. b) Peta kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru sebagai basis untuk merencanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. c) Perhitungan angka kredit guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan atau pelaksanaan tugas tambahan pada tahun tersebut. 42

d) Rencana tindak lanjut pengembangan karis dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya d. Skenario Kegiatan Yang dilakukan Untuk melaksanakan penilaian kinerja, beberapa kegiatan yang dilakukan sebagai berikut: Penilaian kinerja terhadap kepala sekolah meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan/hasil. 1) Perencanaan yang dilakukan meliputi: a) Calon pengawas sekolah menyusun Rencana Pengawasan Manajerial (RPM). b) Menyampaikan surat tugas dari Dinas Pendidikan Propinsi Banten c) Menyampaikan maksud dan tujuan dari tugas OJT kepada kepala sekolah untuk melaksanakan kegiatan PKKS d) Mensosialisasikan jadwal pelaksanaan PKKS kepad asasaran PKKS. e) Menyiapkan instrumen, meliputi instrument PKKS dan instrument monev pelaksanaan PKKS f) Membuat daftar hadir pelaksanaan PKKS g) Membuat surat keterangan melaksanakan tugas PKKS 2) Pelaksanaan, meliputi: a) Melakukan wawancara dengan kepala sekolah berkaitan dengan instrument PKKS yang sudah dipersiapkan. b) Melakukan telaah dokumen terhadap semua hasil kinerja kepala sekolah meliputi semua kompetensi kepala sekolah. c) Menganalisis data hasil wawancara dan telaah dokumen dengan memasukkan kedalam instrumen penilaian kinerja kepala sekolah (PKKS) d) Menyampaikan hasil PKKS kepada pengawas pembina untuk menentukan rencana tindak lanjut. 43


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook