43 Pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2022 ini mengusung tema \"Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cepat, Berkualitas dan Tangguh\" akan mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan masalah, dan database yang akan memberikan layanan kepada masyarakat yang transparan, cepat, efektif, dan efisien. Pada amanatnya Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan mengenai tugas yang sudah diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia yaitu yang Pertama mengenai percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kedua, mengenai penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan Reforma Agraria serta pemberantasan Mafia Tanah. Ketiga, mengenai dukungan untuk pecepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Pada kesempatan yang sama M Tranggono didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Banten dan Penandatanganan PKS antara kepala kantor pertanahan dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah kabupaten/kota se-Banten, Peresmian Cafe Reforma Agraria Ladara Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten serta Pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Binaan kantor pertanahan se-Provinsi Banten. (SC/IDA/VN/AP)
44 26 September 2022 Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Selenggarakan Donor Darah Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial Serang - Dalam rangka memeriahkan rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten bekerjasama dengan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang mengadakan kegiatan sosial donor darah yang berlangsung di Ruang Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) Provinsi Banten, pada Senin (26/9/2022). Kegiatan donor darah ini diikuti oleh pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten. Sebanyak kurang lebih 100 kantong darah yang berhasil dikumpulkan oleh tim medis. Pada kegiatan donor darah ini peserta yang akan menjadi pendonor diseleksi terlebih dahulu melalui screening atau pemeriksaan oleh tim medis dari PMI untuk mengecek dahulu apakah mereka memiliki kondisi badan yang sehat dan memenuhi syarat. Syarat donor darah yang harus dipenuhi diantaranya adalah tekanan darah normal berkisar antara 90/60-120/80 mmHg, kadar sel darah yang cukup, memiliki berat badan yang cukup, tidak meminum obat-obatan sebelum donor darah dilakukan, tidak memiliki riwayat menggunakan narkotika dan tidak memiliki riwayat penyakit tertentu. Para pegawai yang sudah mendonorkan darahnya akan mendapatkan manfaat seperti dapat menstimulasi sel darah merah dalam tubuh sehingga dapat menjaga kesehatan dan kebugaran dalam tubuh.
45 Dengan diadakannya kegiatan sosial donor darah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi sesama manusia, khususnya yang membutuhkan darah, karena pada faktanya setiap menit terdapat satu orang membutuhkan transfusi darah di Indonesia. (SC/IDA/AP) 28 September 2022 Kakanwil BPN Provinsi Banten Mendukung Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang untuk Wujudkan Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) Tangerang - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Rudi Rubijaya hadir memberikan pengarahan sekaligus membuka secara resmi acara Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dengan tema “Berupaya dan Bersinergi Dalam Mewujudkan Bersama Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat” pada Rabu (28/9/2022) di Hotel Novotel Tangerang. Acara ini berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam kegiatan tersebut turut hadir sejumlah Narasumber yaitu Tenaga Ahli Penguatan Bidang Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ninik Maryanti didampingi Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN Dian Anugrah, selanjutnya Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kamaruddin, dan Kepala Bagian Perencanaan Polresta Tangerang, Ernawati Utami. Dalam sambutannya, Rudi Rubijaya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah mendukung proses mewujudkan Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, khususnya bagi satuan kerja yang telah lulus dalam seleksi. Rudi menyampaikan dengan diselenggarakannya kegiatan evaluasi ini, seluruh pihak dapat bekerja sama untuk bergerak lebih maju melakukan perubahan yang lebih baik dalam pelayanan yang berkualitas.
46 “Diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan evaluasi ini, dapat menjadi refleksi kita untuk bergerak lebih maju lagi, sesuai dengan tema “Berupaya dan Bersinergi Dalam Mewujudkan Bersama Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”, pelayanan harus kita maksimalkan dalam kondisi apapun, dan percayalah di balik kesulitan selalu ada kemudahan. Mari kita berikan yang terbaik untuk lembaga, menjaga nama baik instansi karena itu akan menjadi kebanggaan untuk kita,” ucap Rudi. Materi yang disampaikan oleh para narasumber sangat mendukung tema yang dibawakan dalam acara evaluasi tersebut, diantaranya mengenai Kiat- Kiat Sukses Meraih Gelar Wilayah Bebas dari Korupsi yang disampaikan oleh Ninik Maryanti, Dian Anugrah dan Kamaruddin serta materi tentang Peran Kepolisian terkait Saber Pungli yang disampaikan oleh Ernawati Utami. Sejumlah hal penting terkait strategi pencapaiannya dan juga contoh-contoh konkrit yang perlu mendapat perhatian bersama untuk terwujudnya Zona Integritas disampaikan pada kesempatan tersebut. Penyampaian dari narasumber dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sebelum ditutup dengan penyerahan plakat dan foto bersama. (NR/IDA/VN) 11 Oktober 2022 Selasa Siang ini, Kakanwil BPN Banten Lantik Pejabat Struktural Serang - Sebanyak 5 (lima) orang Pejabat Administrator di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten dilantik Selasa (11/10/2022) siang ini. Pelantikan dilaksanakan Pukul 11.00 WIB di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kota Serang. Dalam sambutannya Rudi Rubijaya menuturkan, “Pejabat yang baru saja dilantik di Provinsi Banten, tentunya adalah orang-orang terpilih dan terbaik karena memiliki kemampuan dalam menyelesaikan target kinerja,” ujarnya.
47 Beliau meminta agar seluruh pejabat yang baru saja dilantik berakselerasi dan fokus kepada pekerjaan. “Kaitan dengan sertipikasi hak atas tanah di Provinsi Banten agar Kepala Bidang Survei dan Pemetaan berkolaborasi dengan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran untuk terus mendorong pencapaian target sertipikasi yang sudah ditentukan,” lanjutnya. Beliau melanjutkan kaitan dengan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum yang perlu menjadi perhatian adalah proyek strategis nasional, “Krusial adalah Pengadaan Tanah Jalan Tol Serang Panimbang, saya percaya dengan pengalaman Bapak Goyandi sebagai pembina di pusat,” lanjut Rudi. Selanjutnya, di Kabupaten Tangerang penyelesaian sengketa konflik dan di beberapa wilayah tertentu perlu perhatian dan penanganan yang luar biasa, “Tetap mengutamakan asas kehati-hatian dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya. Sebagai penutup Rudi mengamanatkan agar jajarannya harus siap dalam menghadapi dinamika di Provinsi Banten, “BPN Banten memiliki tagline JAWARA yang maknanya BPN Banten “BersahaJA” dalam melayani masyarakat dengan baik. “BerwibaWA” dengan menjaga marwah lembaga, dan “BerkineRjA” bekerja dengan baik untuk semua pihak, maka dari itu diharapkan banyak hal ini bisa dicapai bersama-sama,” tutup Rudi. Pelantikan dihadiri oleh seluruh Pejabat Administrator di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Ibu Ketua Ikawati ATR/BPN Provinsi Banten Kusumiyati Rudi dan tamu undangan lainnya. . Pejabat Administrator yang dilantik hari ini adalah sebagai berikut: 1. Suwandi Prasetyo, S.T sebagai Kepala Bidang Survei dan Pemetaan pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten; 2. Goyandi Dwi Ammar, S.T., M.Tr.A.P sebagai Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten: 3. Danu Susilo, A.Ptnh., M.T sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten: 4. Ir Trias Wiriahadi sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Provinsi Banten: 5. Joko Susanto, A.Ptnh., M.Si sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. (IDA/VN/AP)
48 18 Oktober 2022 Dialog Interaktif, Kakanwil BPN Banten Sampaikan Manfaat dari Sertipikasi Tanah . Serang – Hadir memenuhi undangan dari RRI Banten, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Rudi Rubijaya sampaikan pentingnya sertipikasi tanah pada Selasa (18/10/2022). “Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau kita kenal dengan PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah pertama kali bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan,” ujar Rudi yang hadir bersama dengan Kepala Bagian Tata Usaha Osman Affan dan Kepala Bidang Penatapan Hak dan Pendaftaran Yayat Ahadiat Awaludin. Rudi menuturkan PTSL ini semata-mata bukan hanya mensertipikatkan tanah tapi me landing kan bidang tanah. “Manfaat utama dari PTSL. Pertama, seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dan apabila memenuhi syarat akan diterbitkan sertipikat sehingga jelas batasnya jelas pemiliknya,” terang Rudi Kedua, Rudi juga menyampaikan dengan tersertipikasinya semua bidang tanah maka diharapkan sengketa tanah bisa berkurang yang berdampak pada kehidupan masyarakat menjadi lebih baik. Ketiga, manfaat lainnya dari sertipikasi tanah diantaranya, “Untuk pengadaan tanah bagi kepentingan umum, lebih pasti dalam melakukan verifikasi data fisik dan yuridis bidang tanah yang akan dibebaskan. Selain itu, bagi investor mendorong terciptanya easy of doing business, dengan semua bidang tanah terdaftar dan bersertipikat maka memberikan kemudahan kepastian untuk investor memperoleh tanah dalam berusaha,” lanjut Rudi. Pihaknya menjelaskan mekanisme mengikuti PTSL yaitu masyarakat dapat menghubungi kantor pertanahan atau kantor desa/kelurahan untuk menanyakan terlebih dahulu apakah desa/kelurahan dimana tanah berada masuk ke dalam lokasi PTSL. “Jika masuk, pastikan tanda batas tanah sudah terpasang dan sudah disepakati dengan tetangga batas, kemudian setelah dilakukan pengukuran bidang tanah, pemenuhan persyaratan alas
49 hak, bukti pembayaran pajak BPHTB dan PPH jika terkena, pemenuhan surat pernyataan penguasaan fisik dan tidak sengketa. Selanjutnya diumumkan selama 14 hari,” terangnya. Ia juga menyampaikan bahwa tidak semua pengajuan dapat diterbitkan sertipikat, “Target PTSL tidak semuanya sertipikat, kluster 1 diterbitkan sertipikat jika sudah memenuhi syarat data fisik dan yuridis, kluster 2 jika masih ada sengketa atau perkara tanah, kluster 3 belum memenuhi persyaratan tertentu misalnya pajaknya belum dibayar, dan kluster 4 me landing kan sertipikat,” rinci Rudi. (IDA/VN/AP) 18 Oktober 2022 Kakanwil BPN Banten Ajak Masyarakat Jaga dan Sertipikatkan Tanah Serang – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), terutama program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini bertujuan agar seluruh tanah di Indonesia dapat dipetakan dan didaftarkan. Memenuhi undangan dialog interaktif bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Banten Selasa (18/10/2022), Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Rudi Rubijaya ajak masyarakat menjaga tanahnya dengan lakukan sertipikasi. Pada kesempatan itu, Rudi Rubijaya menyampaikan mekanisme masyarakat mengikuti Program PTSL dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1. mintalah informasi dari kantor pertanahan atau kantor desa/kelurahan setempat apakah desa/kelurahan di lokasi tanah berada masuk ke dalam lokasi PTSL di Provinsi Banten, jika iya maka masyarakat dapat mengajukan sertipikasi dengan menyampaikan kelengkapan dokumen; 2. pastikan tanda batas bidang tanah sudah terpasang; 3. menyampaikan fotokopi kelengkapan data (fotokopi KTP atau identitas lainnya, Kartu Keluarga, SPPT PBB, Bukti Kepemilikan/Alas Hak, SSPD BPHTB, PPH bagi yang terkena); 4. mengisi formulir permohonan, melengkapi dokumen surat pernyataan penguasaan fisik dan tidak sengketa dengan menempelkan materai secukupnya; 5. Menyaksikan proses pengukuran bidang tanahnya. Rudi menuturkan tidak semua desa/kelurahan ditetapkan sebagai lokasi PTSL, “Perlu dipahami oleh masyarakat, lokasi PTSL dilakukan dengan strategi mendekat, merapat, menyeluruh dari desa/kelurahan ke
50 desa/kelurahan terdekat menyesuaikan dengan kesiapan aparat desa, masyarakat atau pihak-pihak terkait,” jelas Rudi. Rudi melanjutkan PTSL dibiayai oleh anggaran pemerintah, namun demikian terdapat biaya yang dibebankan kepada masyarakat yakni sesuai ketentuan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan biaya sebesar Rp150.000 untuk kegiatan: a. Penyiapan dokumen; b. Pengadaan patok dan satu materai; c. Kegiatan operasional desa. “Petugas kami memerlukan bantuan dari kepala dan aparat desa/kelurahan untuk menunjukan lokasi tanah yang akan diukur dan disertipikatkan, karena mereka mengeluarkan waktu dan biaya,” ujarnya. Pihaknya juga menyampaikan target penyelesaian PTSL harus selesai dalam 1 tahun anggaran, diharapkan dengan terdaftarnya bidang tanah/diadministrasikan dapat memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu, sertipikat dapat menjadi modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup. Lokasi PTSL di Provinsi Banten Tahun 2022 tersebar di Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan. Ditargetkan pada tahun 2025 semua bidang tanah tanpa terkecuali teradministrasikan/terdaftar, baik secara pemetaan maupun diterbitkan tanda bukti haknya berupa sertipikat bagi yang memenuhi ketentuan. (IDA/VN/AP)
51 23 Oktober 2022 Tutup Peringatan Hantaru 2022, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Selenggarakan Rangkaian Kegiatan Olahraga Serang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten tutup rangkaian kegiatan perlombaan olahraga dan kesenian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) Tahun 2022 di Provinsi Banten pada Minggu (23/10/2022). Acara yang diselenggarakan di Plaza Aspirasi Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kepala Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Banten, Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Banten dan Pengurus Daerah IPPAT se-Provinsi Banten serta pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten. “Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2022 di Provinsi Banten dan untuk mempererat silaturahmi antar pegawai kami menyelenggarakan berbagai kegiatan donor darah, menghias tumpeng, pertandingan olahraga juga perlombaan kesenian paduan suara,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya dalam sambutannya. “Pertandingan mini soccer, bulu tangkis, bola voli, tenis meja, tenis lapangan dan olahraga yang lainnya,” ungkap Rudi.
52 Rudi juga menyampaikan pemenang pertandingan antar satuan kerja BPN Provinsi Banten ini nantinya akan dikirim untuk bertanding di tingkat pusat (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional-red). . Peringatan Hantaru 2022 di Provinsi Banten ditutup dengan berbagai kegiatan dimulai dari jalan santai, sepeda santai, senam bersama, acara hiburan, penyerahan tropi pemenang pertandingan HANTARU 2022 dan piagam penghargaan untuk kantor pertanahan serta pegawai berprestasi. Mengusung konsep 3 S yakni Silaturahmi, Sederhana dan Semarak, Rudi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan sebagai Ketua Pelaksana Peringatan Eko Suharno beserta semua pihak yang telah menyukseskan rangkaian kegiatan HANTARU 2022 di Provinsi Banten. Selain itu, Rudi juga mengucapkan terima kasih telah diberikan izin menggunakan Plaza Aspirasi, “Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Provinsi Banten, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Kepala Kepolisian Polsek Curug, Kepala Satpol PP Banten, Dinas Perhubungan Banten, Tim Medis dari Dinkes Banten dan pihak terkait,” ujarnya menutup sambutan. (IDA/AP/VN) Cek di Sini, Satker Peraih Juara Pertandingan HANTARU 2022 Provinsi Banten Serang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2020 memiliki tugas dan fungsi di bidang pertanahan. Banyak kegiatan BPN yang merupakan Program Strategis Pertanahan Nasional seperti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), program Reforma Agraria mencangkup kegiatan Aset Reform dan Akses Reform yang bertujuan selain agar tanah bersertipikat, juga tanah menjadi sumber kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat. Kemudian
53 program Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dalam menunjang pembangunan infrastruktur berkualitas, Penyelesaian Konflik dan Sengketa Pertanahan serta upaya memerangi mafia tanah. Segudang pekerjaan yang harus dituntaskan, sehingga seringkali para pegawai disibukkan dengan rutinitas pekerjaan dan hanya bertemu saat acara resmi seperti dalam rapat perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan di berbagai program kegiatan. Melalui momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) Tahun 2022 yang dimulai saat Hari Ulang Tahun (HUT) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) tanggal 24 September 2022, para pegawai diajak bersilaturahmi di berbagai kegiatan sosial, olahraga dan kesenian. Dan berikut daftar satuan kerja BPN Provinsi Banten dengan juara perlombaan yang diperoleh. 1. Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang - Juara 1 Mini Soccer; - Juara 1 Tenis Meja Ganda Putri; - Juara 1 Tenis Lapangan; - Juara 3 Bola Voli Tim Putri; - Juara 3 Bulu Tangkis; - Juara 3 Bola Voli Tim Putra. 2. Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang - Juara 2 Bola Voli Tim Putri; - Juara 2 Paduan Suara; - Juara 2 Tenis Lapangan; - Juara 3 Tenis Meja Single Putra; - Juara 3 Menghias Tumpeng. 3. Kantor Pertanahan Kota Tangerang - Juara 1 Bulu Tangkis; - Juara 2 Tenis Meja Single Putra; - Juara 3 Tenis Meja Ganda Putra; - Juara 3 Paduan Suara. 4. Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak - Juara 1 Bola Voli Tim Putri; - Juara 1 Tenis Meja Ganda Putra; - Juara 3 Tenis Meja Ganda Putri.
54 5. Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan - Juara 1 tenis Meja Single Putra; - Juara 2 Mini Soccer; - Juara 2 Bola Voli Tim Putra; 6. Kantor Pertanahan Kota Cilegon - Juara 1 Menghias Tumpeng; - Juara 2 Tenis Meja Ganda Putri; - Juara 3 Mini Soccer. 7. Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten - Juara 1 Bola Voli Tim Putra; - Juara 2 Tenis Meja Ganda Putra; - Juara 3 Tenis Lapangan. 8. Kantor Pertanahan Kabupaten Serang - Juara 1 Paduan Suara; - Juara 2 Bulu Tangkis. 9. Kantor Pertanahan Kota Serang - Juara 2 Menghias Tumpeng. Pada Sambutannya di acara penutupan HANTARU 2022 Provinsi Banten, Rudi Rubijaya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten mengucapkan selamat untuk para juara, “Rutin berlatihlah sehingga di tahun yang akan datang, bisa jadi andalah juaranya,” ujar Rudi pada Minggu (23/10/2022) 28 Oktober 2022 Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-94 Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Gelar Upacara Serang - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Rudi Rubijaya memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 di halaman Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Jumat (28/10/022). Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 kali ini mengusung tema \"Bersatu Bangun Bangsa\". Selaku pemimpin upacara, Rudi membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali. Pada sambutannya beliau membacakan mandat bagi pemuda bangsa, “Mandat pemuda saat ini adalah menjadikan nilai-nilai persatuan di atas segala-galanya. Memandang keberagaman sebagai anugerah yang berharga untuk dirangkai menjadi kekuatan yang luar biasa menggapai kejayaan Indonesia,” ucap beliau.
55 Beliau melanjutkan pemuda adalah salah satu kunci untuk mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045 dan juga bersinggungan dengan Titik Nol Ibu Kota Nusantara, dalam amanatnya Zainudin Amali mengajak seluruh elemen bangsa menghimpun kekuatan dan semangat untuk bergerak, mendorong pemuda Indonesia mengembangkan berbagai potensi yang ada demi membangun kejayaan Bangsa Indonesia. Hadir sebagai peserta upacara Kepala Bagian Tata Usaha, Para Kepala Bidang, Kepala Kantor Pertanahan se_provinsi Banten serta seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten. (SC/IDA/AP) 7 November 2022 Kesenian Rampak Bedug dari Banten Mengguncang Gambir Expo Jakarta – Memeriahkan perhelatan hari kelima Indonesia UMKM Expo “Naik Pamor” di Gambir Expo, Kemayoran, Jakarta Utara pada Senin (7/11/2022). Kesenian “Rampak Bedug” dari Sanggar Pamanah Rasa, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten tampil enerjik dan memukau. Kesenian Rampak Bedug adalah kesenian khas dari Banten. “Rampak” artinya “Serentak atau Serempak” dan “Bedug” adalah alat musik tabuh tradisional yang memiliki berbagai fungsi dalam kegiatan ritual keagamaan maupun politik. Jadi “Rampak Bedug” adalah kesenian dengan menggunakan banyak bedug yang ditabuh secara serentak sehingga menghasilkan irama yang enak didengar. Dengan jumlah penari sebanyak 12 (dua belas) orang terdiri dari 6 (enam) orang penari perempuan dan 6 (enam) orang penari laki-laki menabuh bedug dengan enerjik dan lincahnya, diiringi lagu bernuansa religi. (IDA/AP) 10 November 2022 Upacara Peringatan Hari Pahlawan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Serang – “Mari kita jadikan momentum Peringatan Hari Pahlawan 2022 untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, saling menghargai satu sama lain,” ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Danu Susilo selaku Pembina Upacara saat membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Kamis (10/11/2022). “Mengisi kemerdekaan dengan menjadi Pahlawan yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar dan seterusnya. Jadikanlah semangat
56 dan nilai–nilai kepahlawanan sebagai inspirasi dalam setiap langkah hidup dan kehidupan kita bersama,” lanjut Danu. Upacara peringatan dimulai pukul 08.00 WIB diikuti dengan khidmat oleh Pejabat Administrator dan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten serta Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten. Hari Pahlawan setiap tahunnya diperingati dengan renungan yang sungguh- sungguh dan tahun ini mengusung tema “Pahlawanku Teladanku”. Selamat Hari Pahlawan seluruh Sobat BPN Banten JAWARA mari kita perkuat kesatuan dan persatuan bangsa yang merupakan amanat pahlawan bangsa. Bersama kita memberantas kebodohan, memerangi kemiskinan dan segala upaya yang ada untuk memecah belah bangsa, mari kita lawan dengan semangat gotong royong guna menyongsong masa depan yang cerah. (SC/IDA/AP). Berikut Inovasi Layanan BPN Banten Jakarta – Saat Pameran UMKM Expo “Naik Pamor” 3-8 November 2022, selain membuka booth Pameran Usaha Mikro, Kecil dan Menangah (UMKM) binaan Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) BPN Banten, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten juga membuka booth inovasi layanan. Ketika dikunjungi oleh Ibu Pembina IKAWATI Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nanny Hadi Tjahjanto, petugas memberikan informasi seputar inovasi yang ada di BPN Banten. Berikut inovasinya: 1. Kantor Pertanahan Kota Tangerang dengan programnya “Daftar KJSB”. Pada program ini masyarakat yang hendak mengajukan permohonan pengukuran pendaftaran tanah pertama kali atau pensertipikatan dapat mengajukan permohonan pengukuran ke Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Sujadi yang berlokasi di Cipondoh atau KJSB Gunawan Wibisono yang berlokasi di Modernland; 2. Selanjutnya, inovasi dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dengan memberikan kemudahan berkonsultasi secara daring melalui zoom meeting pada jam kerja setiap hari Senin hingga Jumat dengan nomor meeting id 202 201 5929 dan passcode BPNTangsel serta inovasi e-ticket yang memungkinkan masyarakat tanpa kuasa atau sebagai penerima kuasa memilih waktu kunjungan ke kantor pertanahan melalui laman https://sultantangsel.id;
57 3. Inovasi SAPA DILAN dan NAMPOOL yang dimiliki oleh Kantor Pertanahan Kota Cilegon, dimana pada program layanan SAPA DILAN pemohon tanpa kuasa yang merupakan penyandang disabilitas atau lansia dapat dilayani langsung di rumah dengan terlebih dahulu menghubungi nomor hotline Kantah Kota Cilegon di nomor 0822-4731-3408 dan Layanan NAMPOOL untuk 4 (empat) kategori layanan yakni Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Roya, Peningkatan Hak dan Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT) dengan waktu pelayanan 60 menit saja. (IDA/AP) 14 November 2022 Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Serang – Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se- Provinsi Banten telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). PPID bertugas dalam melaksanakan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi. “Badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan,” ujar Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud yang hadir menjadi narasumber kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Informasi Publik di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Senin (14/11/2022). Pada kegiatan yang dilangsungkan di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, beliau memaparkan terkait tugas dan fungsi dari PPID serta indikator-indikator Layanan Informasi Publik yang harus dipenuhi oleh PPID. Selanjutnya, pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya menyampaikan harapannya melalui kegiatan ini PPID dapat memahami tugas, fungsi dan kewajibannya dalam menyediakan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Tata Usaha Osman Affan selaku PPID Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Yayat Ahadiyat Awaludin, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten selaku PPID Kantor Pertanahan, Tim
58 Strategi Komunikasi Publik (STRAKOM) Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten serta Tim STRAKOM Kantor Pertanahan (IDA/AP). 15 November 2022 Sosialisasi Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2022 Melalui Aplikasi ITMS Tangerang - Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap tahunnya berkewajiban menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Capaian Kinerja yang pada tahun 2022 ini berpedoman pada ketentuan yang baru diterbitkan pada Februari 2022 yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Menindaklanjuti hal ini Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2022 di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, bertempat di Hotel Novotel Tangerang, Kota Tangerang pada Selasa (15/11/2022). Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya, Kepala Bagian Tata Usaha Osman Affan serta para peserta sosialisasi sebanyak 88 (delapan puluh delapan) orang yang berasal dari pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten. Membuka kegiatan, Rudi Rubijaya dalam arahannya menuturkan, “Penilaian kinerja pegawai tidak mudah, harus obyektif dan proporsional, maka dari itu kita ikuti dan pahami kegiatan ini dengan baik,” ujar Rudi. “Dengan adanya sistem yang baru ini, semoga dapat memberikan apresiasi yang memadai terhadap kinerja pegawai sekaligus sebagai bagian pertimbangan mekanisme reward dan punishment. Diharapkan, dengan sistem penilaian prestasi kerja ini akan merangsang para pegawai untuk bekerja lebih baik lagi ke depan,” kata Rudi. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber yaitu Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Noor Azizah serta Kepala Subbagian Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Pegawai, Ichsan Wibawa.
59 Pada pemaparannya, Noor menyampaikan bahwa pegawai perlu memahami bagaimana menyusun indikator kinerja atau ukuran keberhasilan kinerja individu yang mencerminkan ekspektasi pimpinannya dalam rangka pencapaian kinerja organisasinya, serta perlu adanya penerapan dialog kinerja antara pimpinan dan pegawai. “Dialog Kinerja ini bertujuan untuk melakukan penyelarasan kinerja (cascading)/menentukan strategi pencapaian kinerja dari masing-masing pegawai,” ujar Noor Azizah. Pada kegiatan ini juga dilakukan bimbingan teknis pengisian SKP menggunakan aplikasi yang sedang dikembangkan oleh Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian ATR/BPN yaitu Integreted Talent and Management System (ITMS) oleh Ichsan Wibawa yang nantinya akan memudahkan pegawai mengisi SKP secara digital dan terdata dengan baik oleh sistem. (SC/IDA/AP) 21 November 2022 Aktualisasi Pelatihan Dasar untuk Terwujudnya CPNS BerAKHLAK Serang – Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, motivasi nasionalisme dan BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif). Dalam rangkaian Latsar CPNS, peserta melalui beberapa tahapan yakni Pertama, Self Learning dimana pada tahapan ini peserta melaksanakan pembelajaran mandiri melalui laman https://ppsdm.atrbpn.go.id. Kedua, Distance Learning Peserta mempelajari agenda pelatihan secara synchronous, melaksanakan agenda habituasi, melaksanakan Seminar Rancangan Aktualisasi. Ketiga, Aktualisasi (off class) dalam tahapan ini peserta diberikan pendampingan oleh coach dan mentor dalam menyusun rancangan aktualisasinya. Keempat, Penguatan kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKBT) dan Kelima. Klasikal dimana pada tahap ini peserta akan dinilai sikap dan perilakunya, diberikan pendalaman dan penguatan agenda pelatihan melalui ceramah kemudian peserta melakukan Seminar Aktualisasi secara tatap muka di Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Senin (21/11/2022) bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, sebanyak 23 (dua puluh tiga) CPNS di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten yang merupakan peserta Latsar CPNS Golongan II Gelombang 8 mengikuti kegiatan Aktualisasi (off class).
60 Secara bergiliran peserta dilakukan pendampingan aktualisasi oleh Widyaiswara Madya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Arwin Baso dan Nunung Nurhidayah. Diharapkan melalui kegiatan ini peserta dapat mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS serta kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada setiap pelaksanaan tugas jabatannya sebagai pelayan masyarakat, dan menerapkan akuntabilitas dalam setiap tugas. 30 November 2022 Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Penata Pertanahan di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Serang - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten selenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Penata Pertanahan (JFPP) di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten pada Rabu (30/11/2022). Pelantikan dan pengambilan sumpah yang diselenggarakan di Ruang Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 463/SK-KP.02.08/XI/2022 dan Nomor 468/SK- 100.KP.02.08/XI/2022 tanggal 28 November 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Melalui Penyesuaian/Inpassing. Pelantikan JFPP ini merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyampaikan perlunya dilakukan penyederhanaan birokrasi dan penyederhanaan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional yang berbasis pada keahlian atau keterampilan dan kompetensi tertentu. Hal ini dilakukan tidak lain untuk menciptakan birokrasi yang lebih efisien, lebih efektif dan dinamis untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Sekaligus untuk meningkatkan daya saing sebagaimana tertuang dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 390 Tahun 2019. Sebanyak 55 (lima puluh lima) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilantik dengan rincian sebanyak 10 (sepuluh) orang PNS sebagai Penata Pertanahan Madya, 27 (dua puluh tujuh) orang PNS sebagai Penata Pertanahan Muda
61 dan sebanyak 18 (delapan belas) orang PNS sebagai Penata Pertanahan Pertama. Para pegawai dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya dengan didampingi oleh 2 (dua) orang saksi yakni Kepala Bagian Tata Usaha Osman Affan dan Kepala Bagian Survei dan Pemetaan Suwandi Prasetyo. Dalam kesempatan ini Rudi menyampaikan sambutan serta arahannya didepan para pegawai yang baru saja dilantik, “Seperti arahan Pak Presiden, kedepannya nanti akan lebih banyak pejabat di lingkungan fungsional. Jabatan fungsional ini memungkinkan seseorang naik pangkat lebih cepat jika memenuhi kriteria angka kredit. Ini tentu menciptakan iklim kerja yang sehat untuk kita menata karir dengan baik serta memberikan juga reward dan punishment yang lebih baik juga. Jadi tolong dilaksanakan dengan baik jabatan ini,” tutur Rudi. “Pelantikan ini menjadi awal untuk lembaga kita lebih baik, memberikan kemudahan untuk masa tugas yang lebih baik serta memberikan ruang untuk kita mendapatkan apresiasi yang selayaknya,” tutup Rudi. Sebagai informasi, JFPP adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan di bidang kebijakan teknis pertanahan, tenurial, dan pengembangan pertanahan. Pelantikan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan dilakukan secara hybrid yakni luring dan daring bagi PNS yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar kota. (SC/IDA/AP) 15 Desember 2022 Hadir di Talkshow Sultan TV, Kakanwil BPN Banten: Bank Tanah, Menjamin Ketersediaan Tanah Dalam Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan Serang – Hadir sebagai pembicara Talkshow di Studio Sultan TV pada Kamis (15/12/2022), Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Rudi Rubijaya membahas seputar Bank Tanah. Dalam kesempatan ini, Rudi Rubijaya sebagai narasumber menyampaikan bahwa Bank Tanah merupakan badan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021. Bank Tanah ada untuk menjawab kebutuhan ketersediaan tanah, “Tanah memiliki luas relatif tetap, namun
62 jumlah penduduk dan kebutuhan akan tanah yang semakin tinggi. Kita menyadari perlunya lembaga yang menjamin ketersediaan tanah untuk pembangunan dan investasi,” jelas Rudi. Lebih lanjut, Rudi menuturkan lembaga Bank Tanah merupakan badan sui generis yang diberi kewenangan khusus mengelola tanah Negara, “Lembaganya sudah aktif dan kantornya berada di Jalan Agus Salim Jakarta,” ujarnya. Beliau menyampaikan alasan yang mendasari pembentukan Bank Tanah, Pertama, perlunya badan yang bertugas mengelola persediaan tanah guna kebutuhan negara atau investasi. “Sebelumnya, ketika butuh (tanah-red) baru mencari, itu perlu waktu, kenapa tidak sudah disiapkan cadangan tanahnya sehingga ketika diperlukan sudah tersedia,” kata Rudi. Kedua, adanya Bank Tanah untuk meningkatkan ease of doing business di Indonesia, “Perlunya lembaga yang mengatur ketersediaan tanah yang memiliki kepastian hukum,” tutur Rudi. Ketiga, perlu adanya badan yang mengelola tanah Negara, “Tanah yang ditelantarkan, setelah ditetapkan menjadi tanah terlantar akan menjadi tanah Negara dan perlu lembaga yang mengelola tanah Negara hasil penetapan tanah telantar, itulah kenapa kita perlu Bank Tanah,” rinci Rudi. Keempat, Bank Tanah diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkeadilan merata di seluruh Indonesia, “Jangan jauh-jauh seperti di Banten, sebelah Timur lebih ke urban dan Barat lebih ke rural, adanya Bank Tanah diharapkan bisa menjadi motor penggerak pembangunan yang lebih merata,” jelasnya. Rudi menuturkan Bank Tanah saat ini memiliki beberapa fase pengembangan, cadangan tanah diperoleh dari tanah-tanah terlantar, bekas tanah Hak Guna Usaha (HGU), di tahap selanjutnya tanah dimaksud dijaga, dikelola dan kemudian didistribusikan sesuai kebutuhan dan ada kewajiban mendistribusikan sebanyak 30% (tiga puluh persen) untuk Reforma Agraria. (IDA/AP/TD)
63 22 Desember 2022 Bentuk Penghargaan dan Apresiasi Perjuangan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Gelar Upacara PHI Serang – Peringatan Hari Ibu Indonesia (PHI) merupakan tonggak perjuangan perempuan untuk terlibat dalam upaya kemerdekaan bangsa dan pergerakan perempuan Indonesia dari masa ke masa dalam menyuarakan hak-haknya guna mendapatkan perlindungan dan mencapai kesetaraan. Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi perjuangan perempuan di Indonesia, Kamis (22/12/2022) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyelenggarakan Upacara PHI ke-94 bertempat halaman Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Bertemakan \"Perempuan Berdaya Indonesia Maju\", bertindak sebagai Pembina Upacara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya yang diikuti oleh seluruh pegawai dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten serta Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten. Pada upacara kali ini, hampir seluruh perangkat adalah perempuan, mulai dari Pemimpin Upacara, Pengibar Bendera Merah Putih, Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Pembaca Sejarah Singkat Hari Ibu dan Tim Paduan Suara yang menyanyikan Himne Hari Ibu dan Mars Hari Ibu yang personelnya didominasi oleh perempuan. Rudi Rubijaya dalam amanatnya membacakan dengan penuh semangat sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati. “Peringatan Hari Ibu adalah milik kita semua. Sebagai anak, sebagai istri, sebagai ibu, maupun sebagai teman seperjuangan, yang tidak lelah menjadi arti dimanapun berada. Untuk itu, saya ucapkan Selamat Hari Ibu ke-94 Tahun 2022, khususnya untuk seluruh perempuan di Indonesia,” ucap Rudi. 27 Desember 2022 Kembali Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Rudi Rubijaya: Kita Tunjukan Kinerja yang Terbaik untuk BPN Banten Serang - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Rudi Rubijaya Kembali melantik 10 (sepuluh) Pejabat Administrator dan 17 (tujuh belas) Pejabat Pengawas di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Selasa (27/12/2022) pagi.
64 “Ini adalah bagian dari upaya penataan organisasi untuk bisa memperoleh kinerja yang lebih baik dan juga apresiasi yang lebih baik lagi ke depan,” ujar Rudi dalam sambutannya. Seperti diketahui pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 517/SK-KP.02.08/XII/2022 tanggal 16 Desember 2022 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrator Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Nomor 551/ SK-100.KP.02.08/XII/2022 tanggal 16 Desember 2022 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Pejabat struktural yang dilantik hari ini sebelumnya telah dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penata Pertanahan (JFPP) pada 30 November 2022 lalu kemudian ditugaskan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) di jabatan struktural semula, selanjutnya dilantik kembali di dalam jabatan struktural yang sama. “Sekarang Bapak dan Ibu mempunyai dua jabatan satu struktural dan satu lagi fungsional. Jika kita mengerjakan tugas dengan baik, kinerjanya bagus dan dilengkapi dengan eviden-eviden yang ada, kita tetap bisa naik pangkat tidak perlu khawatir,” lanjut Rudi. Masih dalam sambutannya Rudi mengajak jajarannya bekerja sebaik mungkin, “Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya. Dan bekerjalah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok,” ujarnya. Rudi meminta membangun suasana yang baik, mengoordinasikan dengan baik, “Tuntaskan pekerjaan seolah-olah besok kita pensiun atau dipindah. “Dimanapun kita ditempatkan berbuatlah yang terbaik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Kita tunjukkan kinerja yang terbaik untuk BPN Banten,” tutup Rudi. Turut mendampingi, Kepala Bagian Tata Usaha Osman Affan dan Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Suwandi Prasetyo selaku saksi. Pelantikan diselenggarakan secara hybrid yakni daring diikuti oleh pejabat yang sedang menjalani cuti dan tatap muka yang diikuti oleh hampir seluruh pejabat yang dilantik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (SC/IDA/AP)
65 27 Desember 2022 Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Kakanwil BPN Banten Amanatkan Jajarannya Tunjukkan Kinerja Terbaik Serang- Lantik 27 (dua puluh tujuh) Pejabat Fungsional Penata Pertanahan (JFPP) ke dalam Jabatan Struktural, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengajak seluruh jajarannya memberikan yang terbaik untuk institusi. “Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya. Dan bekerjalah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok,” ujar Rudi mengutip salah satu hadis Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Ibnu Umar radiallahu ‘anhu dalam sambutannya pada Selasa (27/12/2022). Beliau meminta agar dalam berkinerja jajarannya dapat membangun suasana yang baik, mengoordinasikan dengan baik, “Dimanapun kita ditempatkan berbuatlah yang terbaik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Kita tunjukkan kinerja yang terbaik untuk BPN Banten,” ujar Rudi. (SC/IDA/AP) Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Kembali Serang – Melaksanakan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 517/SK-KP.02.08/XII/ 2022 tanggal 16 Desember 2022 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrator Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten dan Nomor 551/SK-100.KP.02.08/XII/2022 tanggal 16 Desember 2022 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, berikut adalah nama-nama pejabat yang dilantik kembali ke dalam jabatan struktural pada tanggal 27 Desember 2022 setelah sebelumnya dilantik pada Jabatan Fungsional Penata Pertanahan (JFPP).
66 BAB II SINERGI KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI BANTEN DENGAN STAKEHOLDER Gunakan Aplikasi SIMKARA, Kanwil BPN Provinsi Banten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PTUN Serang 18 Maret 2022 Serang - Dalam rangka memberikan kemudahan untuk mengetahui proses upaya administratif dan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, Jumat (18/3/2022) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perkara atau SIMKARA. “Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan dan dukungan pihak PTUN Serang untuk melakukan perjanjian kerja sama ini. Dengan adanya aplikasi SIMKARA ini akan membantu kami untuk mengecek perkembangan terkait kegiatan persidangan perkara yang sedang ditangani dengan lebih cepat dan aman,” ujar Rudi Rubijaya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dalam sambutannya. Rudi juga menyampaikan sudah saatnya mendayagunakan teknologi informasi, BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan, sudah melakukan penginputan berkas dan tindaklanjutnya secara online , “Semua data harus di upload ke server agar lebih akuntabel, dan ke depan apabila sudah full digitalisasi, bisa mengurangi beban dalam pengelolaan arsip fisik,” ujar Rudi Rubijaya. Pada kesempatan yang sama Ketua PTUN Serang Herry Wibawa menjelaskan bahwa SIMKARA merupakan aplikasi atau sistem untuk memenuhi kebutuhan stakeholder terkait informasi kehadiran para pihak berperkara dalam persidangan. Aplikasi ini akan menghimpun informasi hadir tidaknya Para Pihak guna mendukung pelaksanaan kegiatan persidangan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan.
67 “Dari aplikasi ini justru user nya adalah para tergugat, antara lain salah satunya adalah BPN, dengan adanya kerja sama ini bisa saling bermanfaat serta untuk kemajuan instansi kita masing masing,” ujar Herry. Lebih lanjut Herry menuturkan, pada aplikasi ini pengguna dapat mengakses 2 layanan yaitu SIMPATI dan EMPATI, SIMPATI terkait upaya administratif, dan EMPATI terkait layanan eksekusi. Pihaknya menuturkan, PTUN tidak mencampuri tugas dan wewenang serta tanggung jawab baik dalam menanggapi ataupun keputusan BPN, namun hanya mengingatkan melalui notifikasi apabila waktunya sudah tiba sesuai ketentuan yang berlaku serta adanya respon dari pihak BPN sehingga pihak PTUN mengetahuinya perkembangan pelaksanaan putusan. Acara Penandatanganan Kerja Sama yang berlangsung di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten ini, dihadiri oleh Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Serang dan disaksikan secara virtual oleh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten. Kolaborasi Kanwil BPN Provinsi Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam Memberantas Mafia Tanah 6 April 2022 Serang – Sebagai upaya memberantas mafia tanah, pada tingkat pusat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah bersama Polri dan Kejaksaan Agung. Kemudian ditindaklanjuti dengan sinergi antara Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan dengan jajaran penegak hukum di daerah. Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pun dengan Kejaksaan Tinggi Banten, Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Daerah Banten telah menandatangani Nota Kesepahaman Pencegahan dan Pemberantasan Kasus Terindikasi Mafia Tanah pada tahun 2019. Nota kesepahaman ini merupakan kerja sama di bidang pencegahan dan pemberantasan kasus terindikasi mafia tanah sesuai tugas dan fungsi kewenangan masing-masing mulai dari pengaduan/laporan, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan hingga penyelesaian perkara baik melalui mediasi maupun putusan pengadilan untuk memberikan kepastian hukum.
68 Dalam rangka menyamakan persepsi maupun pemikiran dalam menghadapi kasus pertanahan, Rabu (06/04/2022) Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya didampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Agus Murdani berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten). Dalam kunjungannya Rudi Rubijaya diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard E.E.Simanjuntak beserta jajaran di Ruang Rapat Kepala Kejati Banten. Dalam kesempatan ini, Rudi Rubijaya menyampaikan Satgas mafia tanah telah dibentuk bekerjasama dengan Polda Banten dan Polda Metro Jaya, adapun syaratnya adalah masyarakat yang merasa dirugikan oleh mafia tanah telah memasukan laporan ke kepolisian baru kemudian sesuai tugas dan fungsi dari masing-masing instansi akan melakukan upaya penindakan dan penyelesaian. Leonard E.E.Simanjuntak pada kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa kejaksaan dalam mengantisipasi maraknya praktik mafia tanah berpedoman pada Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah, pedoman ini selain mengantisiapsi juga sebagai upaya untuk menuntaskan perkara yang selama ini meresahkan masyarakat. Selanjutnya, Rudi Rubijaya mengutarakan sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dengan Kejati Banten bukan hanya berkaitan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan upaya pendampingan kegiatan Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum terutama Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol Serang-Panimbang dan Wilayah Tangerang Jalan Tol Teluk Naga-Balaraja dan kedepannya Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten akan mengajukan permohonan pedampingan terhadap aset-aset tanah milik BPN yang berlokasi di Kabupaten Serang serta siap membantu percepatan penyelesaian sertipikat hak atas tanah aset Kejati Banten.
69 Selamat Atas Diresmikannya Banten International Stadium (BIS) 9 Mei 2022 Serang – Provinsi Banten saat ini memiliki Stadion berstandar internasional yang diresmikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim pada Senin (09/05/2022) malam. Stadion yang resmi dinamakan Banten International Stadium atau BIS ini berlokasi di Jalan Raya Pandeglang, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang berdiri di lahan seluas 60 hektar, mempunyai bangunan seluas 78.116 m2 dan jika dilihat dari luar, pada bangunan lima lantai ini terdapat motif Batik Banten. Sementara, ornamen gerbangnya memiliki ciri khas Kesultanan Banten. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya pun berkesempatan menghadiri secara langsung acara peresmian BIS. Rudi Rubijaya mengucapkan selamat kepada warga Provinsi Banten atas diresmikannya BIS yang merupakan Stadion bertaraf internasional yang memiliki berbagai fasilitas dan mampu menampung hingga 30.000 penonton, “Selamat Pak Gubernur Banten, selamat warga Banten atas stadion yang megah dan menakjubkan,” ujarnya. Pihaknya juga mengapresiasi jajaran Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan Kabupaten Serang yang sudah bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan pihak lainnya mengawal titik awal pembangunan Stadion yakni Pengadaan Tanahnya, “Turut senang dan bangga Provinsi Banten memiliki Sport Center berskala internasional,” tuturnya lagi. Rangkaian peresmian diawali pembukaan bazar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dilanjutkan selawat 1.000 santri dipimpin ulama karismatik Banten, Abuya Muhtadi. Kemudian, kegiatan diteruskan dengan gowes sepeda dari Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten ke Stadion BIS, pertunjukan seni, budaya, dan hiburan musik dari penyanyi Budi Doremi.
70 Acara peresmian diakhiri dengan pertandingan persahabatan antara Selebritis FC versus Banten All Star. Diharapkan setelah diresmikannya Banten International Stadium ini warga Banten pada khususnya dapat memiliki kebanggaan dengan selalu menjaga dan merawat keindahan stadion yang dimiliki. Hadiri Serah Terima Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Kakanwil BPN Banten: Kami Siap Bersinergi 17 Mei 2022 Serang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Rudi Rubijaya menghadiri Serah Terima Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Masa Jabatan 2017-2022 bertempat di Pendopo Gubernur Banten pada Selasa (17/5/2022). Dalam sambutannya Gubernur Banten yang diwakili oleh Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022 Andika Hazrumy mengutarakan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah bekerja sama membangun Provinsi Banten. Andika mengutarakan di masa jabatannya selama 5 tahun telah mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). “Ini adalah komitmen kami di Pemerintahan Daerah Provinsi Banten yang akan dilanjutkan oleh Pj Gubernur untuk pemerintahan yang transparan dan akuntabel,\" tutur Andika. Dalam sambutannya Andika juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yang selama ini telah banyak membantu menyertipikatkan aset tanah milik Pemerintah Daerah Provinsi Banten. Ditemui setelah acara, Rudi Rubijaya mengucapkan selamat kepada Penjabat Gubernur Banten, “Selamat untuk Pak Al Muktabar, kami siap bersinergi, berkolaborasi, dan bergandengan tangan dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam upaya menyukseskan pembangunan di Provinsi Banten,” ujar Rudi.
71 Rudi Rubijaya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin sudah sangat baik dengan Pemerintah Daerah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy. BPN Banten dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten dapat melaksanakan berbagai program strategis pertanahan dengan baik diantaranya Reforma Agraria dimana Gubernur Banten selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria, kegiatan Pengadaan Tanah untuk pembangunan infrastruktur, sertipikasi tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta percepatan sertipikasi tanah aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan milik kabupaten/kota di Provinsi Banten. POPDAX Banten Tahun 2022 Dimulai, Kakanwil BPN Provinsi Banten: Acara yang Positif untuk Menciptakan Insan-Insan Unggul dan Berprestasi 6 Juni 2022 Serang – Senin (6/6/2022) Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) X Provinsi Banten Tahun 2022 telah resmi dibuka oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Stadion Maulana Yusuf Banten, Kota Serang. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Rudi Rubijaya berkesempatan menghadiri Pembukaan bersama dengan kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Banten, jajaran Forkopimda Provinsi Banten dan Forkopimda Kota Serang sebagai tuan rumah POPDA X tahun ini.
72 Dalam sambutannya, Al Muktabar mengutarakan bahwa dirinya sangat menyambut baik perhelatan POPDA ke-X tingkat Provinsi Banten ini. Menurutnya kegiatan ini dapat dijadikan sebagai salah satu bentuk percepatan pembangunan sektor olah raga. “Dari sini kita dapat menggetarkan Indonesia pada akhirnya nanti, karena kita berharap dari acara ini akan muncul atlet yang berkembang ke tingkat Provinsi, Nasional dan Internasional,” ujarnya. Al Muktabar juga mengajak semua pihak, baik atlet, para dewan juri dan wasit untuk dapat mengedepankan sportivitas, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan semangat juang dan rasa pantang menyerah. Ditemui setelah acara, Rudi Rubijaya mendukung sepenuhnya acara ini, beliau berpendapat acara ini merupakan kegiatan yang sangat positif dan dapat meningkatkan prestasi olah raga di Provinsi Banten. Mengutip dari sambutan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Rudi mengatakan acara ini dapat menciptakan insan-insan unggul dan berprestasi di Provinsi Banten nantinya. “Pada dasarnya olah raga disamping menciptakan insan yang kompetitif dan berprestasi, juga akan meningkatkan daya tahan tubuh. Dengan daya tahan tubuh yang baik, maka kita akan bisa mengisi pembangunan di Provinsi Banten ini dalam keadaan sehat dan kita akan terus bisa berkarya dalam bentuk-bentuk yang lain,\" tuturnya. Pada POPDA Banten kali ini, terdapat 19 cabang olah raga yang dipertandingkan dan diikuti oleh 1.675 orang atlet yang berasal dari kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Acara ini berlangsung selama 6 (enam) hari mulai dari Senin sampai Sabtu (06-11/06/2022).
73 Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Menerima Kunjungan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Banten 14 Juni 2022 Serang - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Rudi Rubijaya didampingi Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Eka Sukma serta Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Yayat Ahadiat Awaludin, menerima kunjungan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Banten pada Rabu (14/06/2022) bertempat di Ruang Rapat A.T.A Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Dalam kesempatan ini, Ketua Dewan Pengurus Daerah APERSI Banten Safran Edi Harianto Siregar, menyampaikan terkait pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Data Lahan Sawah terhadap Data Pertanahan dan Tata Ruang, Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi, dan Pemberian Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah pada Lahan Sawah yang Dilindungi, terhadap tanah- tanah yang telah dikuasai oleh pengembang. Safran menambahkan dalam proses pengurusan perizinan perumahan para anggotanya terkendala dengan adanya Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang diberlakukan sejak Desember 2021, sehingga pengembang dalam mengurus perizinan dan menjalankan usahanya menghadapi kesulitan mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah. Menanggapi hal tersebut, Rudi Rubijaya menyambut baik komitmen para pengembang untuk ikut membangun negeri, dalam hal ini penyediaan perumahan. Rudi menambahkan bahwa Kantor Wilayah BPN Provinsi
74 Banten siap membantu terkait kendala yang ada, jika lahan telah ditetapkan menjadi Lahan Sawah yang Dilindungi tidak sesuai dengan fakta di lapangan. “Kumpulkan data-data yang bisa membantu penyelesaian permasalahan. Kita akan coba upayakan dan fasilitasi,” jelas Rudi. Lahan Sawah yang Dilindungi atau yang selanjutnya disingkat LSD sendiri adalah lahan baku sawah yang ditetapkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021. Dimana dalam penerapannya Kementerian ATR/BPN bersama dengan Pemerintah Daerah setempat saat ini tengah melaksanakan verifikasi aktual terhadap LSD dimaksud. Apabila di atasnya terdapat bangunan/urugan atau terdapat Pertimbangan Teknis Pertanahan sebelum tanggal 16 Desember 2021 sesuai kesepakatan dengan pemerintah daerah setempat dapat dilakukan penyesuaian peruntukan menyesuaikan Rencana Tata Ruang yang ada. (suci/ida, foto:vian, desain:apif) Jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI 16 Agustus 2022 Serang – Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022, ada suatu tradisi dalam menyambut hari peringatan kemerdekaan yaitu pada tanggal 16 Agustus 2022 adanya Pidato Kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden RI di hadapan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) serta Sidang Bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pukul 09.00 WIB dan pukul 13.00 WIB Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian RUU APBN Tahun 2021 beserta Nota Keuangannya. Rangkaian acara disiarkan langsung melalui media televisi nasional atau swasta dan juga live streaming youtube Sekretariat Presiden. Sebagai wujud rasa nasionalisme mendukung keberhasilan setiap program pemerintah dan pelaksanaan edaran Sekretaris Negara Nomor B- 737/M/S/TU.00.04/08/2022 tanggal 6 Agustus 2022 hal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN)
75 Provinsi Banten Rudi Rubijaya menginstruksikan agar seluruh jajarannya mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI ini secara daring. Pada kesempatan ini Rudi Rubijaya mengikuti Pidato Kenegaraan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten bersama Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kementerian/lembaga vertikal, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi Banten pada Selasa (16/8/2022). Pidato Kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo membahas tentang bangsa Indonesia yang tangguh dalam menghadapi pandemi Covid19 dan juga 5 (lima) agenda besar yang dibahas untuk Indonesia Maju. 5 agenda besar untuk Indonesia maju yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yaitu Pertama, hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam. Kedua, optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau. Ketiga, perlindungan hukum, sosial, politik dan ekonomi untuk rakyat. Keempat, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, dan Kelima, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pada pembahasan agenda besar untuk Indonesia maju yang Ketiga mengenai perlindungan hukum, sosial, politik dan ekonomi untuk rakyat, Presiden Joko Widodo memberikan amanat untuk Reforma Agraria dan juga sertipikasi tanah untuk dilanjutkan. “Saya tekankan, Reforma Agraria, perhutanan sosial, dan sertipikasi tanah harus terus dilanjutkan. Berbagai macam bantuan sosial akan dilanjutkan dengan sinergi yang lebih baik,” ujar Presiden Joko Widodo. Pada penutupnya Presiden Joko Widodo menegaskan kembali mengenai 5 agenda besar untuk Indonesia Maju. “Saya tegaskan kembali. Agenda besar bangsa tidak boleh berhenti. Saya mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu, mendukung agenda besar bagi pencapaian Indonesia Maju. Dengan komitmen dan kerja keras, dengan inovasi dan kreativitas,” tegas Presiden Joko Widodo.
76 Hadiri Upacara Penaikan Bendera Merah Putih, Kakanwil BPN Banten: Kita Wujudkan Reforma Agraria Untuk Kesejahteraan Rakyat di Provinsi Banten 17 Agustus 2022 Serang – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Rudi Rubijaya menghadiri secara langsung Upacara Penaikan Bendera Merah Putih yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten di Lapangan Masjid Raya Al-Bantani Kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Provinsi Banten pada Rabu (17/8/2022). Pada pelaksanaan acara tersebut Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar bertindak selaku Inspektur Upacara dengan mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU). Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni membacakan Naskah Proklamasi Kemerdekaan, Pembacaan Teks Pancasila oleh Kepala Kepolisian Daerah Banten, Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 oleh Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Yunianto dan Pembacaan Doa oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Nanang Fatchurahman. . Dalam sambutannya Al Muktabar mengatakan bahwa dengan momentum Kemerdekaan RI yang ke-77 ini kita harus memberikan penghargaan dan penghormatan atas jasa para pahlawan yang rela mengorbankan segalanya demi mencapai kemerdekaan. “Harus memberikan penghargaan dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada para pahlawan kita. Lalu, di situasi yang sulit ini pula kita mampu bangkit dan kuat kembali,” ujarnya. “Untuk itu, Saya haturkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden serta Bapak Ibu menteri,” lanjut Al Muktabar.
77 Setelah selesai upacara bertempat di Pendopo Gubernur Provinsi Banten, Rudi Rubijaya bersama seluruh tamu undangan yang hadir dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hingga sederet Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Instansi Vertikal yang ada di Provinsi Banten mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-77 yang diselenggarakan di Istana Presiden secara virtual. Ditemui setelah acara, Rudi Rubijaya menyampaikan bahwa tema Peringatan Kemerdekaan Indonesia kali ini selaras dengan upaya dan peran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. “Tema kemerdekaan kali ini cocok dengan upaya kita untuk segera menyelesaikan amanah yang dipercayakan masyarakat serta pemerintah kepada kita,” ujar Rudi. “Mudah-mudahan dengan semangat kemerdekaan ini, kita semua bisa merdeka dari sengketa serta kita wujudkan terus Reforma Agraria untuk kesejahteraan rakyat di Provinsi Banten, Salam Banten Jawara,” tutup Rudi. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Ikuti Rapat Koordinasi Inflasi Daerah 30 Agustus 2022 Serang - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Rudi Rubijaya Selasa (30/8/2022) menghadiri agenda kegiatan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Komponen Pembagian Beban Pembiayaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Nasional mengenai pengendalian inflasi daerah bersama Kementerian Dalam Negeri. . Rapat koordinasi dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara daring dan dikuti dari Pendopo Gubernur Banten oleh seluruh undangan yang ada di Provinsi Banten. Dalam arahannya, Tito Karnavian menyampaikan dengan adanya pandemi Covid-19, semua negara, semua kepala daerah di seluruh Indonesia, menghadapi krisis kesehatan yang sama besar untuk pertama kalinya terbesar dalam sejarah yang berlangsung selama dua tahun lebih dan masih berlanjut hingga hari ini.
78 Meski demikian Tito merasa bersyukur karena menurutnya Indonesia termasuk negara yang dapat mengendalikan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 dibandingkan dengan negara-negara lain. “Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kita termasuk negara yang bisa mengendalikan Covid-19 dan survive secara ekonomi, karena semua kepala negara, kepala daerah berada pada persoalan yang sama yaitu targetnya dalam menghadapi Covid-19 yakni bisa mengendalikan pandemi dengan berbagai indikatornya yang berdampak menurunnya kasus tersebut di bawah standar,\" tutur Tito. Tito mengungkapkan ekonomi Indonesia tumbuh relatif cukup baik. Namun ada hal yang perlu diwaspadai yaitu ketidakmampuan negara-negara lain mengatasi pandemi Covid 19 dan ketidakmampuan negara lain menjaga ekonominya yang bisa berdampak ke Indonesia karena Indonesia merupakan bagian dari sistem globalisasi ekonomi. Nampak hadir mendampingi Mendagri diantaranya Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono. Dari tempat terpisah hadir Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi H. Abdul Halim Iskandar. Selanjutnya, di Pendopo Gubernur Provinsi Banten dihadiri Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, Plt. Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, M. Yusuf, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten serta Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal di Provinsi Banten termasuk diantaranya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya mengikuti dengan seksama seluruh rangkaian kegiatan ini.
79 Hadiri Kegiatan Koordinasi dan Monitoring Evaluasi Bersama KPK, Kakanwil BPN Banten Laporkan Progres Sertipikasi BMD 14 September 2022 Serang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Rudi Rubijaya menghadiri acara Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2022 dan Evaluasi Capaian MCP Semester I Tahun 2022 di Wilayah Banten, pada Rabu (14/9/2022). Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dihadiri oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Banten, Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Banten bertempat di Pendopo Gubernur Banten. Dalam paparannya, Rudi Rubijaya menyampaikan “Di Provinsi Banten kurang lebih ada 5 juta bidang dan baru enam puluh persen yang terdaftar. Sehingga kami dengan senang hati memberikan kepastian hukum hak atas tanah,” kata Rudi. Pihaknya juga berharap dapat secepat mungkin bisa mensertipikatkan aset- aset berupa tanah milik Pemerintah Daerah di Provinsi Banten, “Sepanjang tanah-tanah ini dikuasai secara fisik, tidak ada sengketa, kami bisa mempercepat sertipikasi tanahnya,” paparnya. Rudi juga meminta untuk memasang papan nama yang menginformasikan tanah tersebut milik pemerintah daerah dan pasang tanda batas tetap misalnya berupa pagar. Rudi juga menyampaikan bahwa jajarannya masih berupaya keras dalam menyelesaikan sertipikasi aset-aset tanah instansi pemerintah, “Kurang lebih yang sudah kita sertipikasi pertanggal 13 September kemarin sudah 8.153 bidang dan angka tersebut masih on progress,” jelas Rudi. Selanjutnya, Rudi juga menyampaikan melalui sertipikasi tanah masyarakat yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah memberikan kontribusi pemasukan ke negara
80 untuk pemerintah pusat dari Pajak Penghasilan dan untuk pemerintah daerah dari pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Untuk pengecekan pembayaran BPHTB dengan beberapa Pemda kita sudah bisa _host to host_ dan semoga ke depannya bisa seluruh daerah di Provinsi Banten sudah bisa _host to host_ sehingga mempercepat dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” tutupnya. (NB/IDA/VN) Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sosialisasikan Tindak Lanjut Nota Kesepahaman Dengan Muhammadiyah 11 Agustus 2022 Serang - Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), terutama program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini bertujuan agar seluruh tanah di Indonesia, tidak terkecuali tanah tanah yang terkait tanah wakaf, tanah aset badan hukum dapat dipetakan dan didaftarkan. Upaya untuk terus mendorong sertipikasi diantaranya Kementerian ATR/BPN telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada Kamis (11/8/2022) di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat. Menindaklanjuti penandatanganan Nota Kesepahaman, Kamis (15/9/2022) bertempat di Aula Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Banten, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten mensosialisasikan Nota Kesepahaman ini. Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Yayat Ahadiat Awaludin. Yayat mengutarakan, “Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten wajib melaksanakan sosialisasi, karena ini merupakan suatu amanah yang harus dijalankan untuk menjaga seluruh aset milik Muhammadiyah yang tersebar di Indonesia. Mengingat, seluruh aset Muhammadiyah bukan milik perorangan, melainkan milik organisasi,” ujar Yayat.
81 Pihaknya mengutarakan langkah awal yang dilakukan adalah menyamakan persepsi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kantor Pertanahan se- Provinsi Banten dengan jajaran Muhammadiyah Banten, “Agar kedepannya tidak ada lagi kendala terkait dengan percepatan sertipikasi atas nama Perserikatan Muhammadiyah ini,” tambah Yayat. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meminimalisir permasalahan yang biasa muncul dan menghambat proses percepatan terkait dengan persyaratan yang diperlukan. “Proses percepatan ini biasanya terletak dalam persyaratan maka dari itu kita harus sepakat terlebih dahulu bahwa proses pendaftaran sertipikat kita gunakan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021,” jelas Yayat. Sosialisasi ini tentu saja ditanggapi antusias oleh para peserta, mereka banyak menanyakan terkait permasalahan-permasalahan tanah yang ada kepada pihak Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan disampaikan juga solusi serta langkah yang harus diambil dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Hadiri Pembukaan Roadshow Bus KPK 2022 30 September 2022 Serang - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menghadiri acara Pembukaan Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2022 bertajuk “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” bertempat di Alun-Alun Barat Kota Serang, pada Jumat (30/9/2022). Kegiatan yang diadakan untuk mengedukasi dan menanamkan sikap serta perilaku antikorupsi di Indonesia tersebut dihadiri pula oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Dian Novianthi, Penjabat Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, Wali Kota Serang Syafrudin, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Banten serta masyarakat. Kedatangan Bus KPK di Provinsi Banten merupakan salah satu mandat antikorupsi dalam membangun komitmen bersama KPK, Pemerintah Daerah Provinsi Banten, Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, lembaga, masyarakat, hingga para pelajar dan mahasiswa. \"Semoga apa yang kita lakukan ini bagian dari membangun komitmen kita bersama dalam mencegah korupsi,\" ujar Al Muktabar. Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menyampaikan bahwa roadshow
82 Bus KPK ini menjadi tonggak kebersamaan segenap elemen di Provinsi Banten untuk antikorupsi, baik di kalangan para kepala daerah, para guru, siswa, hingga masyarakat. \"Di tangan mereka bisa memberikan harapan masa depan tentang kesejahteraan, kemakmuran, kecerdasan dan tentang keadilan. Itu semua di tangan Bapak Ibu sekalian,” ujar Nurul Ghufron. Sebagai informasi, roadshow bus KPK di Kota Serang dimulai sejak Jumat (30/9/2022) hingga Minggu (02/10/2022). Dalam roadshow tersebut terdapat berbagai rangkaian kegiatan, di antaranya pameran pelayanan publik, edukasi antikorupsi untuk pelajaran dan car free day yang berlangsung di Alun-Alun Barat Kota Serang. Hadiri Upacara HUT Provinsi Banten Ke-22, Kakanwil BPN Provinsi Banten: Jajaran Kami Siap Mendukung Program Pembangunan Banten 4 Oktober 2022 Serang - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Rudi Rubijaya memenuhi undangan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten ke-22 tahun 2022 yang digelar di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (4/10/2022). HUT Provinsi Banten tahun ini bertema “Banten Tangguh, Ekonomi Tumbuh”. Bertindak selaku inspektur upacara Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, yang mana dalam amanatnya beliau menyampaikan Provinsi Banten adalah provinsi yang akan terus mengisi pembangunan Indonesia hal ini sejalan dengan apa yang sudah dicita-citakan. Beliau juga menyampaikan bahwa menjadi kewajiban kita semua untuk terus mengisi pembangunan Provinsi Banten kedepan, karena dengan membangun Provinsi Banten maka artinya membangun Indonesia.
83 “Sekali lagi saya menghimbau untuk kita terus membulatkan tekat, terus menguatkan semangat, untuk kita terus memikirkan bersama dan berbuat bersama agar kedepannya yang kita harapkan tentu Provinsi Banten akan lebih baik,” ujar Al Muktabar. Pada kesempatan yang sama ditemui setelah upacara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya turut mengucapkan harapannya. “Dirgahayu 22 tahun Provinsi Banten, sudah semakin dewasa semakin matang, semoga lebih maju lagi,” tutur Rudi. “Kami jajaran BPN Banten, siap mendukung program pembangunan Banten untuk lebih tangguh dan tumbuh,” tegas Rudi. Setelah upacara selesai acara dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT Ke-22 Provinsi Banten Tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten. Hadiri Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Provinsi Banten, Kakanwil BPN Provinsi Banten Siap Berkolaborasi Bersama 19 Oktober 2022 Serang – Hadiri Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Rudi Rubijaya ucapkan selamat kepada Dewan Kehormatan serta Pengurus yang baru saja dilantik. “Kami ucapkan selamat kepada para pengurus PMI Provinsi Banten yang dilantik. Semoga amanah dalam menjalankan tugasnya untuk mendukung kehidupan Provinsi Banten lebih baik lagi.” ujar Rudi.
84 Rudi juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum PMI, Bapak Jusuf Kalla atas dukungannya untuk Provinsi Banten, “Kami BPN siap berkolaborasi bersama PMI bukan hanya pada kegiatan donor darah saja namun juga kegiatan- kegiatan lainnya,” tuturnya. Mereka yang dilantik oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla pada Rabu (19/10/2022) bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Ketua PMI Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah, Wakil Ketua Jaenudin, Sekretaris Rahmat Fitriadi, Bendahara Dudi Setiadi serta ketua-ketua bidang dan anggota Sementara untuk Dewan Kehormatan PMI Provinsi Banten diketuai Andika Hazrumy dan diisi oleh 6 (enam) anggota lainnya. Hadiri Rakorlinsek Ranperda RTRW Banten 2022-2042, Kakanwil BPN Banten: RTRW Menjadi Pilar Utama Dalam Hal Perencanaan Pembangunan Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Rudi Rubijaya menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakorlinsek) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten Tahun 2022-2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang yang bertujuan untuk membahas Substansi Ranperda RTRW Provinsi Banten Tahun 2022-2042 yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten. Diselenggarakan secara hybrid melalui zoom meeting dan tatap muka bertempat di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Hadir di lokasi rapat unsur Pemerintah Daerah Provinsi Banten, Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fahmi Hakim, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah serta kementerian/lembaga/Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait.
85 Rapat diawali dengan paparan dari Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. Selanjutnya, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan Dwi Hariyawan Sutrisno dalam masukannya menyampaikan, “Arahan pak presiden jika ada investasi kita tangkap langsung jangan sampai tata ruang menjadi hambatan,” ujar Dwi. Pihaknya juga mengutarakan hal-hal lainnya yang perlu diperhatikan seperti perlunya menyinkronkan indikasi program antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota, “Kita mengecek semua jalan kira-kira berapa kilo lagi selama 20 tahun ke depan,” kata Dwi. Selanjutnya, berkaitan dengan posisi Banten yang berdekatan dengan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sehingga diperlukan analisis kondisi DKI sekarang dan kedepannya apabila DKI bukan lagi ibu kota negara. Dwi juga menyampaikan perlunya pertimbangan berbagai aspek agar pembangunan dari Tangerang sampai ke Lebak lebih merata. Kemudian, masih menurut Dwi, untuk pembangunan daerah selatan Banten harus ada mitigasi resiko terhadap bencana yang mungkin akan terjadi. Pada kesempatan yang sama, ditemui saat mengikuti kegiatan, Rudi Rubijaya berharap RTRW Provinsi Banten Tahun 2022-2024 segera diperdakan pada akhir tahun ini sehingga dapat menunjang pembangunan di Provinsi Banten. “RTRW sangat penting dan menjadi pilar utama sebagai pintu masuk awal dan utama dalam hal perencanaan pembangunan dengan mempertimbangkan azaz keserasian, keselarasan dan keseimbangan di berbagai aspek,” ujar Rudi “Dengan adanya RTRW Provinsi Banten tentunya menjadi pedoman untuk penetapan lokasi investasi juga menjadi dasar untuk penerbitan perizinan lokasi pembangunan, penggunaan pemanfaatan tanah yang dilaksanakan pemerintah dan atau masyarakat di Provinsi Banten,” tutup Rudi. Kakanwil BPN Banten Menerima Kunjungan Ketua Komisi I DPRD Banten 7 Desember 2022 Serang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten yang dikepalai oleh Rudi Rubijaya menggelorakan semangat *JAWARA* BerAkhlak siap Melayani, Profesional, Terpercaya dalam menyukseskan berbagai program pertanahan di Provinsi Banten. BerAkhlak merupakan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi nilai mutlak yang harus dilakukan oleh para ASN di seluruh Indonesia dan JAWARA memiliki makna “BersahaJA” dalam melayani masyarakat dengan
86 baik. “BerwibaWA” dengan menjaga marwah lembaga, dan “BerkineRjA” bekerja dengan baik untuk semua pihak. Tentunya agar pelaksanaan program pertanahan dapat berjalan dengan baik perlu dukungan dari stakeholder diantaranya seperti kegiatan beliau pada Rabu (7/12/2022). Bertempat di Ruang Kerjanya Rudi Rubijaya menerima kunjungan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah. Adapun kunjungan ini bertujuan untuk silaturahmi dan koordinasi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Rudi Rubijaya mengucapkan terima kasih atas komunikasi yang sudah terjalin sangat baik dengan DPRD Provinsi Banten dan beliau juga bersyukur dikunjungi oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten sebagai Pembina di Provinsi Banten. Beliau berharap Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten bersama DPRD Provinsi Banten dapat terus bersinergi membangun Provinsi Banten yang kita cintai menjadi semakin maju, modern dan sejahtera. Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Kakanwil BPN Banten: Selamat Bertugas Bapak Fadli Afriadi 9 Desember 2022 Serang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Rudi Rubijaya menghadiri Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten (ORI Banten) Periode 2022 – 2027 bertempat di Ruang Paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten pada Jumat (9/12/2022). Pada kesempatan ini, Awidya Mahadewi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) mengisi jabatan kosong Kepala Perwakilan ORI Banten yang sebelumnya dijabat oleh Dedy Irsan yang telah dilantik menjadi Kepala Perwakilan ORI Jakarta Raya pada Juni 2022, menyerahkan jabatan Kepala Perwakilan ORI Banten kepada Fadli Afriadi. Serah jabatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dan penyerahan memori jabatan dari Awidya Mahadewi kepada Fadli Afriadi.
87 Kepala Perwakilan ORI Banten Periode 2022 – 2027, Fadli Afriandi sebelumnya telah dilantik oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih. Pada kesempatan yang sama, Rudi Rubijaya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dedy Irsan dan Awidya Mahadewi sebagai Kepala Perwakilan ORI Banten periode sebelumnya atas kerja sama yang sudah terjalin sangat baik serta ucapan selamat bertugas kepada Kepala Perwakilan ORI Banten Periode 2022 – 2027. “Selamat bertugas Bapak Fadli Afriadi. Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten siap bersinergi dengan Perwakilan ORI Banten dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Rudi. Hadir di Rapat Evaluasi Sertipikasi Tanah Wakaf, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran: Untuk Menjamin Kepastian Hukum Semua Tanah Wakaf Wajib di Sertipikatkan 9 Desember 2022 Serang – Guna menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia termasuk diantaranya adalah tanah-tanah yang telah di wakafkan. Ketentuan mengenai wakaf diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Kemudian diatur juga di dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2017. Menurut definisinya Wakaf Tanah adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan tanah yang dimilikinya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah. Wakaf tanah dibuktikan dengan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Selanjutnya, PPAIW atas nama Nazhir (penerima wakaf) mendaftarkan tanah wakaf ke kantor pertanahan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak penandatanganan AIW atau APAIW. Namun demikian, tanah wakaf yang sudah atau belum disertipikatkan dalam perkembangannya bisa saja diperlukan untuk kepentingan umum.
88 Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Yayat Ahadiat Awaludin hadir menjadi narasumber dalam kegiatan Evaluasi Tukar Menukar dan Sertipikasi Harta Benda Wakaf yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten bertempat di Ruang Rapim Kanwil Kemenag Provinsi Banten pada Jumat (9/12/2022). Yayat Ahadiat Awaludin dalam paparannya memberikan penjelasan bahwa di dalam surat sudah disampaikan persertipikatan tanah wakaf yang ditukar dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) Izin Tukar Menukar keluar. \"Persertipikatan tanah pengganti itu dilakukan oleh instansi yang memerlukan tanah,” lanjut Yayat. Yayat melanjutkan, mekanismenya sudah jelas sesuai peraturan PP Nomor 25 Tahun 2018 untuk luas tanah wakaf sampai 5.000 m2 yang mengeluarkan Izin Tukar Menukar adalah Kepala Kanwil Kemenag Provinsi melalui Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan untuk tanah wakaf lebih dari 5.000 m2 yang memberikan Izin adalah Menteri Agama melalui Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, “Setelah 10 hari SK (Surat Keputusan-red) tanah pengganti keluar maka itu harus didaftarkan, karena di dalamnya tersebut terdapat anggaran oleh APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara-red)/APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Negara-red),\" tutur Yayat. Persiapan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Ikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah 22 Desember 2022 Serang - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Rudi Rubijaya menghadiri kegiatan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Banten bertempat di Pendopo Gubernur, pada Kamis (22/12/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Moch Tranggono, Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polisi Daerah (Polda) Banten Komisaris Besar Polisi Dedi Suhartono, para pimpinan FORKOPIMDA Provinsi Banten atau yang mewakili, serta undangan lainnya. Rapat kali ini membahas mengenai persiapan menyambut perayaan Hari Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. Dimana pengamanan difokuskan agar bisa meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan lainnya pada dua perayaan tersebut. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Karo
89 Ops Polda Banten yang menyampaikan bahwa operasi pengamanan dilakukan dimulai dari Jumat (23/12/2022) hingga dengan Selasa (3/1/2023). Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya menyampaikan mengenai persiapan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dalam rangka perayaan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. “Kami mengantisipasi layanan-layanan kami di akhir tahun 2022 tetap berjalan dengan baik agar tidak terjadi sebuah permasalahan, karena pada akhir tahun pasti seluruh layanan ingin agar segera terselesaikan,” ujar Rudi. Rudi juga akan memastikan bahwa pelayanan akan tetap berjalan dengan baik meskipun di akhir tahun. BAB III PENGHARGAAN YANG BERHASIL DIRAIH KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI BANTEN 27 Januari 2022 Seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Banten Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Serang – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya secara langsung menerima Piagam Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dengan Predikat Kepatuhan Tinggi dari Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan pada Kamis (27/1/2022) bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Penyerahan piagam ini disaksikan secara langsung oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy sesaat setelah bersama-sama mengikuti kegiatan Sosialisasi Secara Daring Program PTSL Tahun 2022 oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
90 “Penilaian yang diambil sejak tahun 2021 ini dinilai dengan cara manual dan juga dengan cara online dan ternyata prestasinya Kanwil BPN Banten mungkin yang tertinggi di Indonesia,” ujar Dedy Irsan dalam sambutannya. Pihaknya juga berharap prestasi ini dapat dipertahankan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten. Masih pada kesempatan yang sama Rudi Rubijaya menuturkan, “Mempertahankan memanglah sulit, namun kami optimis mengedepankan pelayanan yang terbaik untuk kemajuan Kementerian ATR/BPN,” ujarnya. “BPN saat ini lebih baik dengan standar kerja ikhlas, berkualitas, tuntas kedepannya kami terus akan lebih baik lagi dalam segi pelayanan publik,” tuturnya lagi. Sebagai tambahan informasi Piagam ini merupakan apresiasi atas kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh kementerian lembaga berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, seluruh kantor pertanahan yang berada di wilayah Provinsi Banten juga meraih Piagam Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dengan Predikat Kepatuhan Tinggi. Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dengan nilai 92.89, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang dengan nilai 82.50, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dengan nilai 89.35, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dengan nilai 92.89, Kantor Pertanahan Kota Tangerang dengan nilai 87,43, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dengan nilai 86.22, dan Kantor Pertanahan Kota Cilegon dengan nilai 87.28. Nilai yang diraih oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten 89.39 merupakan Komulatif Nilai Rata-Rata dikarenakan Kanwil BPN Provinsi Banten bertugas sebagai Pembina.
91 8 Februari 2022 Kanwil BPN Provinsi Banten Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Serang – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya dengan didampingi Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Jodi Supraworo serta Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Masyhuri menerima langsung penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Selasa (8/2/2022) bertempat di Ruang Rapat ATA Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Penghargaan atas Kinerja dan Kerja Sama dalam Pelaksanaan Pengadaan Tanah Jalan Tol Kunciran – Serpong, Serang – Panimbang, Cengkareng - Batu Ceper – Kunciran, Cinere - Serpong, Serpong - Balaraja dan Pelebaran Tangerang – Merak ini diserahkan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Serang-Panimbang Seksi 3 Temmy Saputra. “Terima kasih atas kesempatannya kami datang hari ini untuk menyerahkan Piagam atas nama Pak Menteri PUPR,” ujar Temmy Saputra mengawali percakapannya. “Penghargaan ini adalah salah satu apresiasi dari kami PUPR atas kerja sama pihak BPN yang dari nol sampai dengan 100% nya, BPN Provinsi Banten sangat konsisten membantu,” tambahnya lagi. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya sangat senang dan menyambut sangat baik penyerahan piagam penghargaan ini. “Penghargaan ini kami terima dengan senang hati, semoga dengan adanya penghargaan ini bukan menjadi tolak ukur kepuasan bekerja kami. Tetapi menjadi motivasi kedepannya agar kami selalu memberikan pelayanan yang terbaik bahkan yang sangat baik untuk masyarakat,” tuturnya. Diharapkan dengan kerja sama yang telah terjalin baik antara Kementerian ATR/BPN dengan PUPR tentu saja dapat mewujudkan akses jalan yang bisa menunjang
92 perekonomian masyarakat khususnya di Provinsi Banten. 24 Maret 2022 Kanwil BPN Banten Terima Penghargaan atas Kontribusi Penyerahan Aset untuk Bank Tanah Jakarta – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten menerima penghargaan atas Kontribusi dalam Penyerahan Aset untuk Bank Tanah dalam rangkaian kegiatan penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2022 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis (24/3/2022). Penghargaan diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya. Selain menerima penghargaan atas Kontribusi dalam Penyerahan Aset untuk Bank Tanah, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten juga menjadi nominasi Penyelenggara Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Terbaik Tahun 2021. Pada tingkat kantor pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang merupakan satuan kerja di lingkungan BPN Banten menjadi Peraih Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan masuk dalam nominasi Kantor Pertanahan dengan Nilai Kinerja Anggaran Terbaik. “Alhamdulillah, terima kasih atas kerja keras Bu Kakan (kepala kantor pertanahan-red) Kabupaten Serang beserta jajaran, juga Bapak Kepala Bidang Tata Usaha serta para Kepala Bidang di Kanwil BPN Banten yang saling bahu membahu mewujudkan sertipikat HPL Bank Tanah perdana di Banten, dan ketiga di tanah air setelah Sumatera Utara,” ujar Rudi Rubijaya yang ditemui setelah menerima penghargaan. “Kami juga menghaturkan terima kasih kepada Bapak Menteri, Sekjen, Dirjen PHPT beserta jajaran, juga kepada Bapak Kepala Badan Bank Tanah beserta para Deputi, Ibu Ketua dan Bapak Sekretaris Dewan Pengawas Badan Bank Tanah atas arahan dan dukungannya. Suatu kehormatan bagi Kanwil BPN Banten untuk bisa ikut berkontribusi mewujudkan tujuan mulia Bank Tanah,” tuturnya lagi. Bank Tanah menurut ketentuan Pasal 125 Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) merupakan badan khusus non-profit berfungsi mengelola tanah dengan melaksanakan perencanan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan dan pendistribusian tanah. Bank Tanah memperoleh cadangan
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224