negara berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa Indonesia, dan bukan mengangkat atau mengambil ideologi bangsa lain. Selain itu, Pancasila tidak hanya merupakan ide-ide atau perenungan dari seseorang saja, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa, sehingga Pancasila pada hakekatnya dirumuskan untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, ciri khas Pancasila memiliki kesesuaian dengan kepribadian bangsa Indonesia. Sebagai ideologi nasional, Pancasila adalah cita-cita negara Republik Indonesia yang menjadi dasar bagi teori dan praktek penyelenggaraan negara Republik Indonesia. Oleh karena itu ideologi Pancasila pada hakekatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan, serta berkedudukan sebagai pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, dan pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan, diperjuangkan, dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban. Pancasila sebagai ideologi nasional Republik Indonesia mengandung makna yang begitu dalam. Adapun makna yang terkandung dalam Pancasila dalam kedudukannya sebagai ideologi nasional, diantaranya: 1) Sebagai sumber motivasi, dengan karakteristik sebagai berikut: a) Ideologi Pancasila mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara. b) Ideologi Pancasila memandu masyarakat menuju cita-citanya. c) Ideologi Pancasila membimbing bangsa dan negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembangunan. 2) Sebagai sumber semangat dalam berbagai kehidupan negara, dengan karakteristik sebagai berikut: a) Ideologi Pancasila akan menjadi realistis manakala terjadi orientasi yang bersifat dinamis antara masyarakat dan ideologi Pancasila. b) Ideologi Pancasila akan bersifat dinamis, terbuka dan antisipatif. 18
c) Ideologi Pancasila senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perubahan- perubahan sesuai dengan aspirasi bangsanya. Pancasila bersifat integralistik. Hal ini dikarenakan Pancasila mengandung semangat gotong royong dan kekeluargaan dalam kebersamaan, memelihara persatuan dan kesatuan dan mengutamakan musyawarah untuk mufakat. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa Pancasila juga merupakan ideologi persatuan, dimana Pancasila mempersatukan seluruh rakyat Indonesia menjadi bangsa yang memiliki keperibadian dan percaya pada diri sendiri. Dalam kedudukannya sebagai ideologi nasional, secara politis Pancasila diharapkan mampu mengikat semua kekuatan sosial-politik masyarakat untuk ikut bertanggung jawab atas masa depan bangsa dan negaranya. Dengan demikian, Pancasila berfungsi pula sebagai acuan bersama, baik dalam memecahkan masalah perbedaan serta pertentangan politik diantara golongan dan kekuatan politik, maupun dalam memagari seluruh unsur kekuatan politik untuk bermain di dalam lapangan yang disediakan Pancasila. Artinya tidak keluar dari nilai-nilai yang telah digariskan oleh Pancasila. Pancasila merupakan sebuah sintesa atau perpaduan yang mempersatukan berbagai sikap hidup yang berada di tanah air kita. Berbagai aliran dan pemikiran yang berbeda dipersatukan dan dipertemukan dalam Pancasila. Pancasila merupakan “pagar” yang disatu pihak memberikan keleluasaan bergerak, akan tetapi dilain pihak memberikan batas-batas yang tidak boleh dilanggar. Pancasila dapat diinterpretasikan secara luas, tetapi tidak diperkenankan menginterpretasikan secara salah, sehingga menimbulkan pengertian yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Sebaliknya, Pancasila tidak dapat dipersempit, sehingga menjadi monopoli golongan tertentu saja. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan ideologi nasional yang meliputi dan memayungi segenap orientasi di dalamnya. Artinya, adanya berbagai pandangan hidup dalam masyarakat diakui dan dibenarkan untuk berkembang, baik dengan mengeksplisitkan potensi dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, maupun melalui akulturasi. Di samping itu, berbagai pandangan hidup yang berkembang di masyarakat diperlukan untuk mengisi dan memperkuat ideologi 19
nasional dalam menjalankan berbagai fungsinya, terutama untuk menggalang persatuan dan kesatuan bangsa. d. Pembelajaran Materi Pancasila di SD 1) Materi Pembelajaran Pancasila di SD Berdasarkan ketentuan dalam Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, terdapat beberapa Kompetensi Dasar yang terkait dengan materi Pancasila dalam mata pelajaran PPKN di Sekolah Dasar seperti dalam tabel berikut. No Kelas Kompetensi Dasar 1. I 1.1 Mensyukuri ditetapkannya bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi kapas sebagai gambar pada lambang negara “Garuda Pancasila” 2.1 Bersikap santun, rukun, mandiri, dan percaya diri sesuai dengan sila-sila Pancasila dalam lambang negara “Garuda Pancasila” dalam kehidupan sehari- hari 3.1 Mengenal simbol sila-sila Pancasila dalam lambang negara “Garuda Pancasila” 4.1 Menceritakan simbol-simbol sila Pancasila pada Lambang Garuda sila Pancasila 2. II 1.1 Menerima hubungan gambar bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi kapas dan sila-sila Pancasila sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa 2.1 Bersikap bekerja sama, disiplin, dan peduli sesuai dengan sila-sila Pancasila dalam lambang negara “Garuda Pancasila dalam kehidupan sehari-hari 20
No Kelas Kompetensi Dasar 3.1 Mengidentifikasi hubungan antara simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara “Garuda Pancasila” 4.1 Menjelaskan hubungan gambar pada lambang Negara dengan sila-sila Pancasila 3. III 1.1 Menerima arti bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi kapas pada lambang negara “Garuda Pancasila” sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa 2.1 Bersikap jujur, peduli, kasih sayang sesuai dengan sila-sila Pancasila dalam lambang negara “Garuda Pancasila” 3.1 Memahami arti gambar pada lambang negara “Garuda Pancasila” 4.1 Menceritakan arti gambar pada lambang negara “Garuda Pancasila” 4. IV 1.1 Menerima makna hubungan bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi kapas pada lambang negara “Garuda Pancasila” sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa 2.1 Bersikap berani mengakui kesalahan, meminta maaf, memberi maaf, dan santun sebagai perwujudan nilai dan moral Pancasila. 3.1 Memahami makna hubungan simbol dengan sila-sila Pancasila 4.1 Menjelaskan makna hubungan simbol dengan sila-sila Pancasila sebagai satu kesatuan dalam kehidupan sehari-hari 21
No Kelas Kompetensi Dasar 5. V 1.1 Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari 2.1 Bersikap tanggung jawab, cinta tanah air, dan rela berkorban sesuai nilai-nilai sila Pancasila 3.1 Mengidentifikasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari 4.1 Menyajikan hasil identifikasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari 6. VI 1.1 Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nilainilai Pancasila secara utuh sebagai satu kesatuan dalam kehidupan sehari-hari . 2.1 Bersikap penuh tanggung jawab sesuai nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 3.1 Menganalisis penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehdupan sehari-hari 4.1 Menyajikan hasil analisis pelaksanaan nilai- nilaiPancasila dalam kehidupan sehari-hari. Materi Pancasila diberikan di SD dibelajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran lain yang sudah ada melalui pendekatan tematik. Jika materi Pancasila diberikan tersendiri dan menjadi mata pelajaran tersendiri maka akan terjadi penambahan mata pelajaran lain. Hal ini akan menambah beban mata pelajaran bagi anak dan di luar kemampuan anak. Pilihannya lebih baik diupayakan terintegrasi pada mata pelajaran lain sehingga setiap mata pelajaran yang dipelajari anak akan lebih bermakna. 22
2) Perencanaan Pembelajaran Pancasila di SD Keberhasilan pelaksanaan pembelajaran Pancasila di SD sangat ditentukan oleh perencanaan yang baik. Perencanaan tersebut akan membantu guru untuk melaksanakan langkah-langkah pembelajaran secara sistematik. Langkah-langkah penyusunan perencanaan pembelajaran adalah sebagai berikut. a) Menganalisis substansi kajian kurikulum. Melalui analisis dapat diketahui bahwa materi pokok Pancasila yang terintegrasi di dalam mata pelajaran sebagaimana termuat di kurikulum dapat diketahui. b) Hasil analisis kajian itu kemudian dimuat di dalam silabus yang dikembangkan. Silabus tersebut berupa rencana kegiatan pembelajaran secara sistematis yang memuat materi pokok, media, dan evaluasi serta alokasi waktu yang akan dilaksanakan di dalam pembelajaran. c) Pengembangan silabus disesuaikan dengan potensi anak, sarana dan prasarana sekolah, serta kemampuan guru. Di dalam silabus kita dapat merencanakan pembelajaran yang akan memberikan pengalaman belajar yang sesuai dengan kurikulum dan potensi anak. Silabus adalah suatu rencana yang memuat pokok-pokok pengalaman belajar yang akan diperoleh anak dalam pembelajaran. Format silabus yang dikembangkan sangat bergantung pada guru, dan tidak ada yang sama. d) Berdasarkan silabus dapat dikembangkan rencana pembelajaran (RP). Rencana pembelajaran adalah seperangkat langkah-langkah pembelajaran yang harus diikuti guru dalam membelajarkan anak. 2. Kewarganegaraan Global a. Pengertian Warga Negara Indonesia Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau dari Sabang sampai Merauke. Masing-masing pulau mempunyai ciri-ciri yang berbeda satu sama lain. Tidaklah heran bila Negara Indonesia dihuni oleh banyak etnis dari keturunan yang berbeda dan tersebar di seluruh pelosok. Setiap etnis atau suku bangsa dihuni oleh orang-orang yang disebut rakyat. 23
Salah satu syarat berdirinya negara adalah adanya rakyat. Tanpa adanya rakyat, negara itu tidak mungkin terbentuk. Menurut Anda samakah pengertian rakyat dengan penduduk dan juga warga negara. Jawabannya berbeda, satu dan yang lainnya merupakan konsep yang serupa tapi tak sama. Masing-masing memiliki pengertian yang berbeda. Rakyat sebuah negara dibedakan atas dua, yakni: 1) Penduduk dan bukan penduduk. Penduduk adalah orang yang bertempat tinggal atau menetap dalam suatu Negara, sedang yang bukan penduduk adalah orang yang berada di suatu wilayah suatu Negara dan tidak bertujuan tinggal atau menetap di wilayah negara tersebut. 2) Warga Negara dan bukan warga Negara. Warga Negara ialah orang yang secara hukum merupakan anggota dari suatu Negara, sedangkan bukan warga Negara disebut orang asing atau warga negara asing. Rakyat sebagai penghuni negara, mempunyai peranan penting dalam merencanakan, mengelola dan mewujudkan tujuan negara. Keberadaan rakyat yang menjadi penduduk maupun warga negara, secara konstitusional tercantum dalam pasal 26 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu: 1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang- orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. 2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. 3) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang. Kemudian siapakah yang menjadi warga negara Indonesia? Status warga negara Indonesia telah diatur dalam undang-undang mengenai kewarganegaraan yang pernah berlaku di Indonesia. Menurut Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2006, yang dimaksud warga negara Indonesia adalah: 1) Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia; 24
2) Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia; 3) Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing; 4) Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia; 5) Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut; 6) Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus) hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia; 7) Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia; 8) Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin; 9) Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya; 10) Anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui; 11) Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak mempunyai kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya; 12) Anak yang dilahirkan di luar wilayah negara Republik Indonesia dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan; 25
13) Anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia. Kemudian dalam Pasal 5 undang-undang tersebut juga disebutkan selain orang-orang yang disebutkan di atas, yang menjadi warga negara Indonesia adalah: a) Anak Warga Negara Indonesia yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing tetap diakui sebagai Warga Negara Indonesia. b) Anak Warga Negara Indonesia yang belum berusia 5 (lima) tahun diangkat secara sah sebagai anak olehwarga negara asing berdasarkan penetapan pengadilan tetap diakui sebagai Warga Negara Indonesia Dari uraian di atas menimbulkan suatu pertanyaan apakah setiap penduduk adalah warga negara Indonesia? Jawabannya tentu saja tidak. Istilah penduduk lebih luas cakupannya dari pada warga negara Indonesia. Pasal 26 ayat (2) menegaskan bahwa penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Dengan demikian di Indonesia semua orang yang tinggal di Indonesia termasuk orang asing pun adalah penduduk Indonesia. Konsekuensinya, orang asing tersebut diperkenankan mempunyai tempat tinggal di Indonesia. Perlu Anda ketahui bahwa di Indonesia banyak orang-orang asing atau warganegara asing yang bertempat tinggal menjadi penduduk Indonesia. Mereka itu misalnya anggota Corps Diplomatik dari negara-negara sahabat, pelajar atau mahasiswa asing yang sedang menuntut ilmu, dan orang-orang asing yang bekerja di Indonesia. Perhatikan contoh-contoh berikut ! 1) Mr. Karl Stoltz orang Amerika yang bertugas di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, sebagai Atase Kebudayaan. Dia tinggal bersama keluarganya sejak 1 tahun yang lalu. 26
2) Amelia adalah mahasiswa dari Amerika Serikat yang sedang kuliah di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Ia sekarang duduk di semester IV Jurusan Pendidikan Matematika. 3) Bojan Malisic, pemain sepakbola dari Brasil yang pernah bermain di Persib Bandung. Ia dikontrak selama 2 tahun untuk membela kesebelasan kebanggaan warga kota kembang tersebut. Berdasarkan pasal 26 ayat (2) tersebut, maka Mr. Karl Stoltz, Amelia dan Tuan Malisic merupakan penduduk Indonesia, karena mereka menempati wilayah Indonesia dalam jangka waktu yang relative lama. Selain itu ada pula orang-orang asing yang datang ke Indonesia sebagai pelancong. Mereka itu berlibur untuk jangka waktu tertentu, paling lama sebulan sampai dua bulan, tidak sampai menetap satu tahun lamanya. Oleh karena itu tidak dapat disebut sebagai penduduk Indonesia. Akan tetapi ada juga di antara orang-orang asing yang telah masuk menjadi WNI atau kerurunan orang-orang asing yang telah turun-temurun bertempat tinggal di Indonesia dan telah menjadi orang-orang Indonesia. Oleh karena itu Anda dapat menyaksikan adanya WNI keturunan Tionghoa, Belanda, Arab, India dan lain-lain. Di antara WNI keturunan itu, WNI keturunan Tionghoa-lah yang paling banyak jumlahnya. Sebagai penduduk Indonesia yang sah, setiap orang harus memiliki surat keterangan penduduk. Surat keterangan tersebut di negara kita dikenal dengan nama KTP (Kartu Tanda Penduduk). Surat keterangan penduduk itu sangat penting, oleh karena itu apabila Anda sudah dewasa kelak (sudah mencapai usia 17 tahun), Anda diwajibkan memiliki KTP. Mengapa KTP itu sangat penting ? Sebagai contoh: bahwa hanya mereka yang memiliki KTP yang dapat memilih dan dipilih dalam Pemilu (Pemilihan Umum). Demikian pula, hanya mereka yang memiliki KTP-lah yang dapat memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM). b. Makna dan Karakteristik Warga Negara Global 27
Warga negara global adalah warga negara yang bertanggungjawab untuk memenuhi persyaratan institusional dan kultural demi kebaikan yang lebih besar bagi masyarakat (Korten, 1993). Sementara itu, Mansbach (1997) menggunakan istilah global actors yang membedakannya menjadi dua macam, yaitu intergovernmental organization (IGO) dan international nongovernmental organization (INGO). Menurutnya, kedua aktor ini memiliki peran yang sangat penting dan telah banyak terlibat dalam kehidupan kewarganegaraan. Lebih lanjut Mansbach (1997) menyatakan terdapat tiga alasan yang berpengaruh terhadap terbentuknya masyarakat global, yakni: 1) Secara historis, kelompok-kelompok organisasi itu telah ada sejak lama 2) Aktor-aktor global tersebut dituntut berbuat lebih banyak pada pasca era Perang Dingin. 3) Ada beberapa organisasi regional, ada yang bersifat global dengan tujuan ganda. Ketiga alasan ini yang menjadikan warga negara atau masyarakat global ada sampai saat ini, termasuk di Indonesia. Untuk menjadi seorang warga negara global, terlebih dahulu seseorang harus menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab di negaranya. Sifat yang menjadi ciri khas dari seorang warga negara yang bertanggung jawab adalah adanya komitmen terhadap nilai integratif dan penerapan aktif kesadaran kitisnya, yaitu kemampuan untuk berpikir mandiri, kritis, dan konstruktif, kemampuan melihat masalah dalam konteks jangka panjang, dan untuk membuat penilaian berdasarkan suatu komitmen kepada kepentingan masyarakat jangka panjang. Sarana yang dipergunakan unuk menetapkan identitas dan pengakuan sah adalah organisasi sukarela. Cogan (1999) mengidentifkasi karakteristik warga negara yang dikaitkan dengan kecenderungan global saat ini, yaitu: 1) Mendekati masalah dari sudut pandang masyarakat global 2) Bekerja bersama dengan orang lain. 3) Bertanggung jawab terhadap peran dan tanggung jawab masyarakat. 4) Berpikir secara kritis dan sistematis. 28
5) Menyelesaikan konflik dengan tanpa kekerasan. 6) Mengadopsi cara hidup yang melindungi lingkungan. 7) Menghormati dan mempertahankan hak asasi. 8) Berpartisipasi dalam masalah publik pada semua tingkat pembelajaran dan memanfaatkan teknologi berbasis informasi Sementara itu, Kanter, dalam Komalasari & Syaifullah (2009) menyatakan terdapat tiga ciri manusia kelas dunia (world class), yaitu: 1) Konsep, berkaitan dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan gagasan- gagasan mutakhir 2) Kompetensi, berkenaan dengan pengembangan kemampuan untuk bekerja secara multidisiplin. 3) Koneksi, berhubungan dengan pengembangan jaringan sosial untuk melakukan kerjasama secara informal Selanjutnya Wisnubrata (2001) menambahkan dua syarat lagi untuk melengkapi syarat manusia kelas dunia, yaitu kredibilitas dan kepedulian. Kredibilitas disini berkaitan dengan integritas yang terdiri atas sikap jujur, perlakuan adil, sehingga akan membangun rasa percaya dan hormat dari orang lain. Kepedulian atau peka dan tanggap terhadap keperluan dan kondisi orang lain, memberi yang terbaik tanpa pamrih, berbagi pengetahuan dan informasi dalam rangka memperkaya wawasan dan mentalitas. c. Kompetensi Kewarganegaraan untuk Warga Negara Global Kata kompetensi diartikan sebagai kemampuan yang harus dikuasai seorang peserta didik. Gordon (1988:43) mengemukakan bahwa kompetensi meliputi ”pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai, sikap, dan minat”. Dalam pengertian yang lebih konseptual, McAsham (Komalasari, 2009) merumuskan kompetensi sebagai berikut: ”Competency is knowledge, skills, and abilities that a person can learn and develop, which become parts of his or her being ti the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behavior”. Pengertian di atas 29
sejalan dengan pendapat Debling (1995:80), Kupper dan Palthe (Wolf, 1995:40) yang mengatakan bahwa esensi dari pengertian kompetensi “is the ability to perform”. Debling (1995:80) mengatakan “competence pertains to the ability to perform the activities within a function or an occupational area to the level of performance expected in employment”. Kupper dan Palthe (Wolf, 1995:40) mengatakan “competencies as the ability of a student/worker enabling him to accomplish tasks adequately, to find solutions and to realize them in work situations. Berdasarkan berbagai pendapat di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi adalah pengetahuan, nilai dan sikap, serta keterampilan siswa yang berguna untuk kehidupannya di masyarakat. Kompetensi ini diantaranya dihasilkan dari proses pembelajaran di sekolah. Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) menghasilkan kompetensi kewarganegaraan (civic competences) yang memberikan bekal menuju “to be a good citizens” (terbentuknya warga negara yang baik). Dengan demikian kompetensi kewarganegaraan adalah pengetahuan, nilai dan sikap, serta keterampilan siswa yang mendukungnya menjadi warga negara yang partisipatif dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Branson (1999:8-9) menegaskan tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat di era global. Partisipasi semacam itu memerlukan kompetensi kewarganegaraan sebagai berikut: (1) penguasaan terhadap pengetahuan dan pemahaman tertentu; (2) pengembangan kemampuan intelektual dan partisipatoris; (3) pengembangan karakter atau sikap mental tertentu; dan (4) komitmen yang benar terhadap nilai dan prinsip fundamental demokrasi konstitusional. Terkait dengan hal di atas, Center for Civic Education (1994:45-56) merumuskan komponen-komponen utama civic competences yang merupakan tujuan civic education meliputi: 1) Pengetahuan Kewarganegaraan (Civic Knowledge) Pengetahuan Kewarganegaraan (Civic knowledge) berkaitan dengan materi substansi yang seharusnya diketahui oleh warga negara berkaitan dengan hak dan kewajibannya 30
sebagai warga negara. Pengetahuan ini bersifat mendasar tentang struktur dan sistem politik, pemerintah dan sistem sosial yang ideal sebagaimana terdokumentasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta nilai-nilai universal dalam masyarakat demokratis serta cara-cara kerjasama untuk mewujudkan kemajuan bersama dan hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat global. 2) Keterampilan Kewarganegaraan (Civic Skills) Keterampilan Kewarganegaraan (civic skills) merupakan keterampilan yang dikembangkan dari pengetahuan kewarganegaraan, agar pengetahuan yang diperoleh menjadi sesuatu yang bermakna, karena dapat dimanfaatkan dalam menghadapi masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara. Civic skills mencakup intelectual skills (keterampilan intelektual) dan participation skills (keterampilan partisipasi). 3) Watak Kewarganegaraan (Civic Disposition) Komponen mendasar ketiga dari kompetensi kewarganegaraan adalah watak kewarganegaraan (civic disposition). Quigley, Buchanan, dan Bahmueller (1991: 11) merumuskan civic disposition adalah “…those attitudes and habit of mind of the citizen that are conducive to the healthy functioning and common good of the democratic system” atau sikap dan kebiasaan berpikir warga negara yang menopang berkembangnya fungsi sosial yang sehat dan jaminan kepentingan umum dari sistem demokrasi. Dalam konteks Indonesia, Winataputra (2001:492-493) mengemukakan butir-butir kompetensi kewarganegaraan bagi warga negara global yang dikembangkan melalui Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah dengan mendasarkan pada asumsi sebagai berikut: 1) Kurikulum pendidikan persekolahan (SD sampai dengan SMA) untuk mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan suatu kesatuan utuh yang tertuju pada pencapaian kebulatan penguasaan kompetensi kewarganegaraan yang ditata secara artikulatif. 31
2) Butir kompetensi kewarganegaraan yang diperlukan untuk dunia persekolahan adalah butir kompetensi yang secara psikologis dan pedagogis sesuai dengan perkembangan anak usia sekolah, dan secara kontekstual sesuai dengan lingkup kehidupan usia itu. 3) Setiap butir kompetensi kewarganegaraan pada dasarnya memiliki substansi yang mendukung proses pembentukan kompetensi itu yang dapat diungkapkan dalam bentuk rumusan pokok materi atau tema atau generalisasi. Bertolak dari ketiga asumsi tersebut, selanjutnya Winataputra (2001:493-504) mengemukakan butir-butir substansi Pendidikan Kewarganegaraan yang penulis ringkas dan kembangkan dalam tabel sebagai berikut: Tabel 4.1 Butir-Butir Kompetensi Kewarganegaraan dalam Rangka Pendidikan Kewarganegaraan di Persekolahan Civic Knowledge Civic Dispositions Civic Skills 1. Manusia sebagai makhluk 1. Kepedulian terhadap 1. Berkomunikasi Tuhan Y.M.E dan sebagai masalah-masalah secara makhluk sosial personal dan sosial argumentataif 2. Manusia sebagai individu kultural antar dalam bahasa yang memiliki hak asasi warganegara dan antara Indonesia yang yang harus dilindungi dan warganegara dengan baik dna benar diwujudkan secara lembaga-lembaga atas dasar bertanggung jawab negara. tanggung jawab 3. Landasan dan sumber hak 2. Toleansi terhadap sosial asasi manusia perbedaan personal, 2. Berorganisasi 32
Civic Knowledge Civic Dispositions Civic Skills 4. Pelanggaran terhadap hak sosial, dalam asasi manusia ekonomi,kultural, dan lingkungannya 5. Jaminan dan perlindungan spiritual dengan penuh atas hak asasi manusia 3. Penghormatan terhadap kesadaran dan 6. Perkembangan demokrasi hak hidup, hak tanggung jawab sebagai suatu sistem kebebasan, dan hak personal dan pemerintahan milik orang lain atas sosial. 7. Kelebihan dan kekurangan dasar keimnana dan 3. Berpartisipasi dari sistem demokrasi dari ketakwaan terhadap dalam pada sistem lain Tuhan Y.M.E. lingkungan 8. Demokrasi dalam 4. Penghormatan terhadap sekolah atau kehidupan keluarga kedudukan dan masyarakat 9. Demokrasi dalam lembaga-lembaga secara cerdas dan kehidupan di sekolah politik/kenegaraan, penuh tanggung 10. Demokrasi dalam ekonomi, kebudayaan, jawab personal lingkungan kemasyarakatan atas dan sosial. lokal/institusional dasar tanggung jawab 4. Mnegambil 11. Demokrasi dalam sosial politik sebagai keputusan kehidupan berbangsa dan warga negara. individual dan bernegara 5. Penghormatan terhadap atau kelompok 12. Kedudukan dan pentingnya kedudukan, peran, dan secara cerdas dan konstitusi dalam kehidupan tanggung jawab orang bertanggung bermasyarakat, berbangsa, lain yang memegang jawab. dan bernegara jabatan kenegaraan, 5. Melaksanakan 13. Ketuhanan Y.M.E sebagai profesi, bisnis, dan keputusan nilai dasar dan landasan kemasaarkatan atas individual dan demokrasi di Indonesia dasar tanggung jawab atau kelompok 33
Civic Knowledge Civic Dispositions Civic Skills 14. Konstitusi sebagai sosial-politik sesuai dengan landasan jaminan dan warganegara. konteksnya perlindungan hak asasi 6. Penghormatan terhadap secara manusia bangsa dan negara lain bertanggung 15. Secara konstitusional atas dasar persamaan jawab. kedaulatan adalah di derajat, persahabatan, 6. Berkomunikasi tangan rakyat perdamaian, dan prinsip secara cerdas dan 16. Demokrasi menuntut saling menghormati. etis sesuai kecerdasan warganegara 7. Penghormatan terhadap dengan 17. Demokrasi menuntut hak cipta/karya orang konteksnya. pemisahan kekuasaan lain dalam berbagai 7. Mempengaruhi 18. Demokrasi dengan bidang atas dasar kebijakan umum perwujudan otonomi dalam tanggung jawab sosial sesuai dnegan konteks negara kesatuan profesional. nora yang 19. Indonesia sebagai negara 8. Komitmen terhadap berlaku dan hukum dan keputusan bersama konteks sosial karaktersitiknya. yang diambil secara budaya 20. Peradilan yang bebas dan benar, jujur dan adil lingkungan. tidak memihak sesuai dengan konsep, 8. Membangun 21. Visi, misi, dan tanggung prinsip, dan semangat kerjasama jawab negara dalam demokrasi dengan dasar meningkatkan konstitusional yang toleransi, slaing kesejahteraan rakyat berlaku pengertian, dan 22. Visi, misi, dan tanggung 9. Kemauan dan kesiapan kepentingan jawab negara dalam menerima pendapat, bersama. memelihara dan komentar, dan kritik 9. Berlomba-lomba menegakkan keadilan dan orang lain tentang untuk berprestasi 34
Civic Knowledge Civic Dispositions Civic Skills kebenaran penampilan, pendirian, lebih baik dan 23. Kdudukan, peran, dan keyakinan sendri atas lebih bermanfaat. fungsi lembaga-lembaga dasar kesadaran bahwa 10. Turut serta demokrasi setiap orang memiliki secara aktif 24. Mekanisme konstitusional cara pandang dan membahas dan praksis demokrasi keyakinan yang masalah sosial dalam berbagai bidang berbeda. secara cerdas dan kehidupan 10. Sikap kritis terhadap bertanggung 25. Dinamika penerapan segala sesuatu yang jawab. konsep, prinsip, nilai, dan datang dari luar atas 11. Menentang cita-cita demokrasi dalam dasar kesadaran bahwa berbagai bentuk masyarakat yang dalam kehidupan sosial pelecehan berbhineka tunggal ika tidak ada yang mutlak, terhadap hak 26. Makna pelaksanaan selain kebenaran asasi manusia kewajiban dan hak menurut agama. dengan cara yang warganegara dalam 11. Keterbukaan terhadap dapat diterima berbagai bidang kehidupan kemungkinan pengujian secara sosial- 27. Interaksi fungsional hak, ulang atas suatu budaya. kewajiban, dan tanggung keputusan atas dasar 12. Turut serta jawab warganegara dalam keyakinan bahwa setiap mengatasi berbagai konteks orang memiliki konflik sosial kehidupan kelemahan. dengan cara yang 28. Makna dan pentingnya 12. Komitmen terhadap baik dan dapat partisipasi warganegara kedudukan, peran, dan diterima. secara cerdas dan tanggung jawab yang 13. Menganalisis bertanggung jawab dipikul atas dasar masalah sosial 29. Pentingnya pemberdayaan hukum, kesepakatan, secara kritis 35
Civic Knowledge Civic Dispositions Civic Skills warganegara dalam atau kesediaan sendiri. dengan memperkokoh persatuan 13. Kejujuran terhadap menggunakan dan kesatuan bangsa kesalahan sendiri aneka sumber 30. Pentingnya wawasan selaku individu/warga yang ada. kesejagatan dalam berbagai negara 14. Memimpin kegiatan bidang kehidupan bagi 14. Kesediaan “saling asah, kemasyarakatan warga negara asih, dan asuh” atas 31. Peran keluarga sebagai dasar kesadaran dan secara lembaga yang paling dini tanggung jawab sosial bertanggung dalam pemberdayaan sebagai warga negara, jawab. individu sebagai anggota makhluk sosial, dan 15. Memberikan masyarakat insan Tuhan Y.M.E. dukungan yang 32. Peran Organisasi massa 15. Toleansi terhadap sehat dan penuh (Ormas) perasaan orang lain atas tanggung jawab 33. Peran LSM dasar kesadaran sosial kepada calon 34. Peran Organisasi sebagai warga negara. pemimpin dalam pelajar/mahasiswa/pemuda 16. Komitmen terhadap lingkungannya. 35. Peran Koperasi dan norma yang berlaku 16. Memberikan lembaga kewirausahaan atas dasar kesadaran dukungan yang 36. Peran Organisasi profesi dan tanggung jawab sehat dan tulus 37. Fungsi Partai politik sosial. terhadap 38. Fungsi Pemilu 17. Kesediaan menjadi pimpinan yang 39. Fungsi Dewan Perwakilan calon/wakil rakyat atas terpilih secara Rakyat (DPR) dasar kesadaran demokratis. 40. Fungsi Dewan Perwakilan terhadap amanat dna 17. Menunaikan Daerah (DPD) tanggung jawab. berbagai 41. Fungsi Pemerintah 18. Kejujuran dalam kewajiban sosial 36
Civic Knowledge Civic Dispositions Civic Skills 42. Fungsi Mahkamah Agung pikiran, ucapan, dan sebagai anggota (MA) perbuatan atas dasar masyarakat 43. Fungsi Jaksa Agung tanggung jawab dengan penuh 44. Fungsi Badan Pemeriksa personal, sosial, kesadaran. Keuangan (BPK) spiritual sebagai 18. Membangun 45. Fungsi Kabinet individu, warga negara, saling pengertian 46. Fungsi Presiden sebagai dan insan Tuhan antar suku, kepala negara dan kepala Y.M.E. agama, ras, dan pemerintahan 19. Kemauan dan golongan guna 47. Lembaga-lembaga negara kesediaan untuk memelihara non-departemenal berubah menuju hari keutuhan dan 48. Pemerintah Daerah esok yang lebih baik. semangat 49. Peran Lembaga-lembaga 20. Komitmen untuk kekeluargaan. ekonomi dan keuangan belajar sepanjang hayat 19. Berusaha 50. Peran media massa yang dilandasi membangun keyakinan. saling pengertian antar bangsa melalui berbagai media komunikasi yang tersedia. 20. Berusaha untuk meningkatkan kemampuan pribadi dan kegiatan sosial kultural dengan 37
Civic Knowledge Civic Dispositions Civic Skills kesadaran untuk berbuat lebih baik. c. Globalisasi 1) Pengertian Globalisasi Kata globalisasi sekarang ini sudah menjadi bahasa sehari-hari. Akan tetapi tidak semua orang tahu makna kata globalisasi ini. Anda mungkin sudah merasakan adanya gejala-gejala globalisasi dalam kehidupan masyarakat bahkan dalan kehidupan Anda sendiri. Apa saja gejala-gejala yang menjadi tanda dari globalisasi? Pada umumnya globalisasi ditunjukkan dengan gejala-gejala: a) meningkatnya perdagangan global b) meningkatnya aliran modal internasional, diantaranya investasi langsung luar negeri c) meningkatnya aliran data lintas batas, misalnya penggunaan internet, satelit komunikasi dan telepon d) adanya desakan berbagai pihak untuk mengadili para penjahat perang internasional di Mahkamah Internasional e) adanya gerakan untuk memperjuangkan keadilan internasional f) meningkatnya pertukaran budaya internasional, misalnya pertukaran film-film Hollywood dan Bollywood g) menyebarluarnya multikulturalisme dan semakin besarnya akses individu terhadap berbagai macam budaya h) meningkatkan perjalanan dan turisme lintas negara i) berkembangnya infrastruktur telekomunikasi global j) berkembangnya sistem keuangan global 38
k) meningkatnya aktivitas perekonomian dunia yang dikuasai oleh perusahaan multinasional l) meningkatnya peran organisasi-organisasi internasional seperti IMF, WTO, Wordl Bank yang berurusan dengan transaksi-transaksi internasional. Nah, dari gejala-gejala tersebut, kita bisa merumuskan sendiri makna dibalik kata globalisasi. Secara etimologis, menurut Komalasari (2008:104) kata \"globalisasi\" diambil dari kata globe yang artinya bola bumi tiruan, dunia tiruan. Kemudian kata globe ini menjadi global, yang maknanya ialah universal, keseluruhan yang saling berkaitan. Sebagai hal yang baru, globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja, sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Berkaitan dengan hal tersebut, banyak sekali pandangan yang mencoba memberikan rumusan tentang pengertian golobaliasi. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru. Michael Haralambos dan Martin Holborn (Komalasari, 2008:105) mengatakan bahwa globalisasi adalah suatu proses yang didalamnya batas-batas negara luluh dan tidak penting lagi dalam kehidupan sosial. Dengan kata lain setiap orang di semua belahan dunia dapat berhubungan dan berkomunikasi tanpa dibatasi oleh perbedaan waktu dan negara, sehingga kehidupan sosial mereka seolah-olah tidak terpisahkan oleh batas-batas negara. International Monetary Fund (IMF) merumuskan globalisasi sebagai gejala meningkatnya kesalingtergantungan ekonomi antara negara-negara di dunia yang ditandai dengan meningkat dan beragamnya volume transaksi barang dan jasa lintas negara dan penyebaran teknologi yang meluas dan cepat. Dari pengertian-pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa globalisasi itu menunjukkan adanya suatu proses pembentukan suatu tatanan masyarakat dengan segala perangkat peraturannya yang bersifat universal atau menyeluruh tanpa memperhatikan batas-batas wilayah negara. 39
2) Karakteristik Globalisasi Pada bagian sebelumnya dikatakan bahwa gejala globalisasi sudah dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Bukan sesuatu yang salah selain merasakan gejala-gejala tersebut. Gejala-gejala tersebut selain menunjukkan makna globalisasi itu sendiri, juga bisa menunjukkan karakteristik atau ciri-ciri dari globalisasi. Berikut ini di paparkan beberapa contoh yang menunjukan gejala globalisasi! a) Ucok seorang pengusaha minyak dari Medan. Dia dalam setiap bulannya mempunyai satu hari untuk makan pagi di Jakarta, makan siang di Kualalumpur dilanjutkan dengan belanja keperluan pribadi di Singapura dan diakhiri dengan acara makan malam dengan rekan bisnisnya di Tokyo. Setelah makan malam dia kembali ke Medan untuk melanjutkan pekerjaannya esok hari. b) Kakeknya Asep pergi naik haji pada tahun 1955 dengan menggunakan kapal laut dan memakan waktu perjalanan antara 2-3 bulan. Pada tahun 2019, giliran ayah dan ibunya yang pergi naik haji, mereka berangkat ke Arab Saudi dari Jakarta dengan menggunakan pesawat terbang, dan delapan jam kemudian tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi. c) Pada tahun 2018 di Rusia diadakan kejuaran dunia sepakbola. Meskipun tidak datang ke Jerman, akan tetapi Mang Ikin bisa mengetahui hasil-hasil dari kejuaran tersebut. Ternyata Mang Ikin juga bisa menikmati kejuaran sepakbola tersebut dengan menonton siaran langsung pertanding sepakbola di televisi. Selain menonton, Mang Ikin juga membaca koran untuk mendapatkan informasi mengenai kejuaran dunia sepak bola tersebut. Contoh-contoh di atas jika Anda cermati mengandung beberapa karakteristik globalisasi. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia menurut Komalasari (2008:105). a. Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi 40
global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda. b. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung. Hal ini sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional (seperti PT Feeport dan Exxon Mobil di Indonesia), dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO). c. Peningkatan interaksi budaya melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita serta olah raga internasional). Saat ini, kita dapat mengkonsumsi dan mengalami gagasan atau pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion (pakaian), literatur, dan makanan. d. Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, masalah pemanasan bumi, masalah pencemaran, memberantas terorisme. Masalah-masalah tersebut memerlukan penanganan bersama. Maka diadakanlah kerja sama internasional, baik kerja sama bilateral maupun multilateral. 3) Pengaruh Positif Globalisasi bagi Indonesia Masuknya globalisasi ke Indonesia tentu saja secara langsung akan membawa pengaruh baik yang positif maupun yang negatif ke dalam kehidupan bangsa Indonesia. Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan dipaparkan pengaruh-pengaruh dari globalisasi tersebut terhadap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. a) Aspek Politik Tidak kita pungkiri bahwa globalisasi terlah berhasil menanamkan nilai-nilai dalam kehidupan politik bangsa Indonesia yang selama ini dianggap tabu. Globalisasi telah menjadikan nilai-nilai seperti keterbukaan, kebebasan dan demokrasi berpengaruh kuat terhadap pikiran maupun kemauan bangsa Indonesia. Dengan adanya keterbukaan, dimungkinkan akan dapat dicegahnya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga dapat dicapai pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dengan 41
adanya pemerintahan yang demokratis, sangat dimungkinkan akan meningkatnya kualitas dan kuantitas partisipasi politik rakyat dalam penentuan kebijakan publik oleh pemerintah. Sementara itu dengan adanya kebebasan dalam arti kebebasan yang bertanggung jawab, maka setiap orang dapat meningkatkan kualitas dirinya dengan berkreatifitas dalam kehidupannya tentu saja dalam hal-hal positif. Dengan dilaksanakannya nilai-nilai globalisasi tersebut, dengan sendirinya akan menjadi alat kontrol yang efektif dan efisien terhadap keberlangsungan suatu pemerintahan, sehingga pada akhirnya akan tercipta pemerintahan yang bersih, jujur, adil dan aspiratif. Selain itu, pada saat ini di Indonesia semakin banyak lahir partai politik, lembaga swadaya masyarakat dan oraganisasi lainnya. Hal tersebut berpengaruh pada perwujudan supremasi hukum, jaminan hak asasi manusia, demokratisasi, perlindungan lingkungan dan sebagainya. b) Aspek Ekonomi Pengaruh positif globalisasi bagi kehidupan ekonomi yang dapat kita ambil diantaranya: (1) Makin meningkatnya investasi asing atau penanaman modal asing di negara kita. (2) Makin terbukanya pasar internasional bagi hasil produksi dalam negeri (3) Mendorong para pengusaha untuk meningkatkan efisiensi dan menghilangkan biaya tinggi. (4) Meningkatkan kesempatan kerja dan devisa negara. (5) Meningkatkan kemakmuran masyarakat (6) Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi c) Aspek Sosial Budaya Kecanggihan alat komunikasi yang ditandai dengan munculnya internet secara langsung telah mempermudah kita untuk memperoleh informasi dari belahan bumi lainnya, sehingga kita secara tidak langsung telah melakukan proses tranformasi ilmu yang sangat bermanfaat bagi kita. Selain itu juga, dengan adanya informasi tersebut kita bisa mencontoh atau belajar banyak dari tata nilai sosial budaya, cara hidup, pola 42
berpikir yang baik,maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju untuk kemajuan dan kesejahteraan kita. Misalnya kita bisa mencontoh etos kerja dan semangat kerja keras yang ditampilkan oleh orang lain untuk kita terapkan dalam kehidupan kita. d) Aspek Hukum, Pertahanan dan Keamanan Pengaruh positif globalisasi dalam bidang hukum, pertahanan dan keamana yang dapat kita ambil diantaranya: (1) Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak asasi manusia (2) Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak. (3) Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim) yang lebih profesional, tranparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (4) Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan dan ketertiban negara 4) Pengaruh Negatif bagi Indonesia Selain mempunyai pengaruh yang positif, globalisasi juga melahirkan pengaruh yang negatif bagi kehidupan kita. Diantara pengaruh negatif tersebut, seperti dalam aspek berikut ini: a) Aspek Politik Globalisasi untuk sementara telah mampu meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia kearah kemajuan dan kemakmuran. Hal ini akan mempengaruhi pikiran mereka untuk berpaling dari ideologi Pancasila dan mencari alternatif ideologi lain seperti halnya liberalisme. Selain itu, nilai-nilai yang dibawa globalisasi seperti keterbukaan, kebebasan dan demokratisasi tidak menutup kemungkinan akan disalah artikan oleh masyarakat 43
Indonesia. Sehingga jika hal tersebut terjadi, akan menimbulkan terganggunya stabilitas politik nasional seiring dengan terjadinya tindakan-tindakan anarki sebagai reaksi terhadap sikap pemerintah yang menurut mereka tidak terbuka, tidak memberikan kebebasan dan tidak demokratis kepada rakyatnya. Hal ini akan senantiasa terjadi jika antara rakyat dan pemerintah belum menemukan kesamaan dalam memahami nilai-nilai yang dibawa globalisasi tersebut. b) Aspek Ekonomi Globalisasi memberikan pengaruh negatif terhadap kehidupan ekonomi seperti berikut ini: (1) Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya bataa-batas negara. Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional, karena kalah bersaing dengan barang-barang dari luar negeri. (2) Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia, yang pada akhirnya mereka dapat mendikte atau menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa kita akan dijajah secara eknomi oleh negara investor. (3) Akan timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas. Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kelah dan yang menang. Yang menang akan dengan leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas. (4) Pemerintah hanya sebagai regulator pengaturan ekonomi yang mekanismenya akan ditentukan oleh pasar. (5) Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan. 44
(6) Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang kondisi yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk (7) Memperburuk neraca pembayaran. Globalisasi cenderung menaikkan barang- barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran c) Aspek Sosial Budaya Globalisasi dapat melahirkan pengaruh negatif bagi perilaku masyarakat, seperti berikut ini: (1) Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri. (2) Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus 45
melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti mabuk-mabukan, seks bebas, foya-foya dan sebagainya. (3) Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain. (4) Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakain yang biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting- anting dan sebagainya. (5) Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial. (6) Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, namun di sisi lain ada sebagian orang yang justru mencari nilai nilai agama untuk menanggulangi dampak globalisasi ini. d) Aspek Hukum, Pertahanan dan Keamanan Dampak negatif yang timbul dari globalisasi dalam aspek ini akan terjadi jika hal-hal positif yang disebutkan di atas tidak terwujud. Jika hal-hal positif dari globalisasi pada bidang ini tidak terwujud, akan menimbulkan tindakan anarkis dari masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Misalnya: dampak isu negatif di Malang, Surabaya, dan Papua yang disebarkan melalui media sosial dapat cepat merebak dan menimbulkan tindakan anarkhis yang melanggar hukum yang pada gilirannya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. 5) Sikap terhadap Pengaruh Globalisasi Globalisasi dengan segala pengaruhnya telah masuk secara bebas melewati batas-batas kenegaraan. Tidak ada satupun negara di dunia yang kuasa menahan laju globalisai 46
supaya tidak masuk ke dalam negaranya. Begitu pun dengan bangsa Indonesia, sebagai bagian dari masyarakat global, Indonesia tidak bisa begitu terlepas dari implikasi atau pengaruh globalisasi. Semua negara meskipun tidak bisa menahan laju globalisasi, akan tetapi harus menentukan posisi terhadap pengaruh/implikasi globalisasi. Bagi bangsa Indonesia menentukan posisi terhadap implikasi globalisasi adalah suatu keharusan. Posisi yang diambil bangsa Indonesia, tentu saja harus berdasarkan ideologi negara kita, yaitu Pancasila. Tidak ada satupun negara bangsa di dunia ini yang bisa lepas dari pengaruh globalisasi. Meskipun negara tersebut dikenal sebagai negara adidaya atau negara maju, tetap saja tidak bisa melepaskan diri dari globalisasi. Terlebih lagi Indonesia yang baru disebut sebagai negara berkembang, akan sangat sulit bagi negara kita untuk mengelak dari pengaruh atau implikasi globalisasi. Akan tetapi, meskipun demikian, Indonesia sebagai bangsa yang besar harus mempunyai sikap yang tegas terhadap globalisasi ini. Ada tiga alternatif sikap yang bisa diambil oleh bangsa kita dalam mengahadapi globalisasi ini. Pertama, menolak dengan tegas semua pengaruh globalisasi dalam semua aspek kehidupan. Untuk era sekarang, hal ini tidak mungkin. Yang bisa dilakukan bungkin hanya mengurangi dampak negatifnya saja. Kedua, menerima sepenuhnya pengaruh tersebut tanpa disaring terlebih dahulu. Ketiga, bersikap selektif terhadap pengaruh tersebut, yaitu kita mengambil hal-hal positif dari globalisasi dan membuang hal-hal negatifnya. Dari ketiga alternatif tersebut, sikap terbaik yang mesti kita ambil adalah sikap selektif. Dengan sikap seperti itu kita dapat mengambil keuntungan dari globalisasi dan terhindar dari dampak buruknya, karena semua pengaruh globalisasi yang kita terima telah melalui proses penyaringan terlibah dahulu. Adapun alat penyaringnya adalah Pancasila. Bagaimana caranya? Selalu menganalisis dan menilai apakah berita, sikap dan tindakan tertentu itu sesuai dengan nilai ketuhanan, apakah tindakan merusak itu sesuai dengan nilai kemanusiaan yang beradab, apakah perilaku kita itu tidak merusak persatuan dan kesatuan Indonesia, dan seterusnya. Nilai-nilai Pancasila merupakan cerminan dari nilai-nilai budaya bangsa 47
yang dapat diterima oleh semua kalangan, sehingga dapat dijadikan benteng yang kokoh dalam menghadang pengaruh negatif dari globalisasi. d. Pembelajaran Materi Globalisasi di SD Materi pembelajaran tentang kewarganegaraan global yang didalamnya merupakan kajian terhadap fenomena globalisasi secara tersurat tercantum dalam Kurikulum SD versi 2006 atau yang sering dikenal dengan KTSP. Materi tentang globalisasi dibelajar di kelas IV semester 2. Bagaimana model pembelajaran yang relevan untuk membelajarkan materi ini di jenjang sekolah dasar? Berkaitan dengan pertanyaan tersebut, dari sekian banyak model pembelajaran, yang paling sesuai adalah model pembelajaran koperatif dengan teknik make a match. Pembelajaran kooperatif atau pembelajaran gotong royong adalah sistem pengajaran yang memberi kesempatan siswa untuk bekerja sama dengan sesama siswa dalam tugas-tugas yang terstruktur (Lie 2010: 12). Menurut Slavin (2010: 8) dalam pembelajaran kooperatif para siswa akan duduk bersama dalam kelompok yang beranggotakan empat orang untuk menguasai materi yang disampaikan oleh guru. Dari pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pembelajaran kooperatif adalah pembelajaran yang menggunakan sistem gotong royong sebagai strategi pembelajarannya sehingga mampu memotivasi siswa untuk aktif dalam pembelajaran di kelas. Pada hakikatnya, model pembelajaran kooperatif merupakan model pembelajaran yang menggunakan strategi pembelajaran gotong royong yang konsepnya hampir sama dengan metode pembelajaran kelompok. Namun, ada unsur-unsur yang membedakan pembelajaran kooperatif dengan motode pembelajaran kelompok. Pada metode pembelajaran kelompok, siswa diperintahkan oleh guru untuk mengerjakan suatu pekerjaan secara bersama-sama dengan teman sekelompoknya tanpa bimbingan guru. Sedangkan pada pembelajaran kooperatif, guru ikut berperan dalam mengelola kelas sehingga menuntut guru untuk bekerja lebih efektif. Lima unsur pembelajaran 48
kooperatif menurut Roger dan David Johnson (Lie 2010: 31) yaitu: (1) saling ketergantungan positif, (2) tanggung jawab perseorangan, (3) tatap muka, (4) komunikasi antaranggota, (5) evaluasi proses kelompok. Menurut Stahl (Isjoni 2010: 24) melalui pembelajaran kooperatif siswa dapat memperoleh pengetahuan, kecakapan sebagai pertimbangan untuk berpikir dan menentukan serta berbuat dan berpartisipasi sosial. Sedangkan menurut Harmin (Isjoni 2010: 24), pembelajaran kooperatif dapat memberikan berbagai pengalaman. Mereka lebih banyak mendapat kesempatan berbicara, inisiatif, menentukan pilihan dan secara umum mengembangkan kebiasaan yang baik. Selain itu, pembelajaran kooperatif dapat memperbaiki prestasi belajar siswa di sekolah. Pembelajaran kooperatif ternyata dapat mengangkat siswa yang belum berani menunjukkan kemampuannya di kelas. Pelaksanaan pembelajaran kooperatif di kelas juga tidak memandang siswa berdasarkan ras, budaya, atau kelas sosial. Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran kooperatif memiliki banyak tujuan, baik tujuan sosial maupun tujuan dari hasil belajar akademik. Aplikasi pembelajaran kooperatif dapat dilakukan dengan teknik make a match. Teknik belajar make a match atau mencari pasangan menjadi salah satu teknik dalam pembelajaran kooperatif yang dapat mengembangkan kemampuan siswa. Teknik belajar make a match ini pertama kali dikembangkan oleh Lorna Curran pada tahun 1994 (Lie 2010: 55). Salah satu unggulannya yaitu siswa mencari pasangan sambil belajar mengenai suatu konsep atau topik dalam suasana yang menyenangkan. Teknik ini dapat digunakan dalam semua mata pelajaran dan semua tingkatan usia siswa. Guru dapat merancang teknik belajar make a match dalam suasana bermain sambil siswa belajar sesuatu. Teknik make a match membawa beberapa manfaat bagi siswa, yaitu: (1) teknik pembelajaran make a match mampu menciptakan suasana belajar yang aktif dan menyenangkan, (2) materi pembelajaran yang disampaikan lebih menarik perhatian siswa, dan (3) mampu meningkatkan hasil belajar siswa. Pada penerapan teknik make a match diperoleh beberapa temuan bahwa teknik make a match dapat memupuk kerja 49
sama dalam menjawab pertanyaan dengan mencocokan kartu yang ada di tangan mereka, proses belajar lebih menarik dan nampak sebagian besar siswa lebih antusias dalam proses pembelajaran, dan keaktifan siswa tampak sekali pada saat siswa mencari pasangan kartunya masing-masing (Tarmizi 2008). Teknik make a match memiliki kelebihan dan kelemahan. Kelebihan teknik make a match yaitu: (1) dapat meningkatkan aktivitas belajar siswa, baik secara kognitif maupun fisik; (2) karena ada unsur permainan, model ini menyenangkan; (3) meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi yang dipelajari; (4) dapat meningkatkan motivasi belajar siswa; (5) efektif sebagai sarana melatih keberanian siswa untuk tampil presentasi; dan (6) efektif melatih kedisiplinan siswa menghargai waktu untuk belajar. Sedangkan kelemahan make a match yaitu: (1) jika guru tidak merancangnya dengan baik, maka akan banyak waktu yang terbuang; (2) pada awal penerapan teknik ini, banyak siswa bisa yang malu berpasangan dengan lawan jenisnya; (3) jika guru tidak mengarahkan siswa dengan baik, saat presentasi banyak siswa yang kurang memperhatikan; (4) guru harus hati-hati dan bijaksana saat memberi hukuman pada siswa yang tidak mendapat pasangan karena mereka bisa malu; dan (5) menggunakan teknik ini secara terus menerus akan menimbulkan kebosanan (Amin 2011). Langkah-langkah dalam menerapkan pembelajaran kooperatif teknik make a match adalah sebagai berikut: a. Guru menyiapkan beberapa kartu yang berisi beberapa konsep atau topik yang cocok untuk sesi review, satu bagian kartu soal dan bagian yang lain kartu jawaban. b. Setiap siswa mendapatkan sebuah kartu. c. Setiap siswa mencari pasangan kartu yang cocok dengan kartunya. Misalnya, pemegang kartu PENGERTIAN GLOBALISASI akan berpasangan dengan PROSES MASUKNYA SESUATU KE RUANG LINGKUP DUNIA. d. Siswa juga dapat bergabung dengan dua atau tiga siswa lain yang memegang kartu yang cocok. Misalnya, pemegang kartu HAMBURGER akan membentuk kelompok dengan pemegang kartu PIZZA HUT (Lie 2010: 55). 50
Forum Diskusi Setelah Anda mempelajari Kegiatan Belajar 4, diskusikan bersama peserta PPG lainnya melalui fasilitas daring pada slot forum diskusi terkait berikut : 1. Anda tentunya sudah membaca sejarah rumusan Pancasila, berkaitan dengann hal tersebut coba Anda identifikasi titik persamaan dan perbedaan rumusan dasar negara yang diutarakan oleh Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno! Kemudian bandingkan dengan rumusan Pancasila saat ini, analisis persamaan dan perbedaannya! 2. Pancasila sarat dengan muatan nilai-nilai yang dapat dijadikan sebagai landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berkaitan dengan hal tersebut bagaimanakah perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari? 3. Bagaimana strategi pembelajaran yang akan Anda lakukan untuk menanmkan nilai-nilai Pancasila kepada siswa di kelas Anda? 4. Siapakan yang dimaksud dengan warga negara global? Coba identifikasi karakteristiknya! 5. Bagaimana sikap kita dalam menghadapi berbagai pengaruh dari globalisasi? 6. Bagaimana penerapan model pembelajaran kooperatif dalam proses pembelajaran materi globalisasi di SD? E. Rangkuman Kegiatan Belajar 4 1. Pancasila itu merupakan landasan bagi penyelenggara negara dan pelaksanaan sistem pemerintahan yang memiliki kedudukan tertinggi dan sebagai sumber dari segala sumber hukum dalam ketatanegaraan di Indonesia, konsekuensinya segala peraturan yang ada harus berdasar dan bersumberkan Pancasila. 2. Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, hukum dan negara Indonesia yang bersumber dari kebudayaan 51
nasional. Pancasila menjadi basis teori dalam penyelenggaran negara. Sebagai ideologi nasional, Pancasila mencakup ideologi negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sedangkan ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia adalah Pancasila itu sendiri. Jadi Pancasila mempunyai tiga kedudukan yang istimewa secara sekaligus yaitu sebagai ideologi nasional, ideologi negara dan pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia. 3. Keberadaan rakyat yang menjadi penduduk maupun warga negara, secara konstitusional tercantum dalam pasal 26 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 4. Warga negara global adalah warga negara yang bertanggungjawab untuk memenuhi persyaratan institusional dan kultural demi kebaikan yang lebih besar bagi masyarakat. 5. Masuknya globalisasi ke Indonesia tentu saja secara langsung akan membawa pengaruh baik yang positif maupun yang negatif ke dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pengaruh tersebut dapat terlihat dalam aspek politik, ekonomi, sosial-budaya serta pertahanan dan keamanan. 6. Ada tiga alternatif sikap yang bisa diambil oleh bangsa kita dalam mengahadapi globalisasi ini. Pertama, menolak dengan tegas semua pengaruh globalisasi dalam semua aspek kehidupan. Kedua, menerima sepenuhnya pengaruh tersebut tanpa disaring terlebih dahulu. Ketiga, bersikap selektif terhadap pengaruh tersebut, yaitu kita mengambil hal-hal positif dari globalisasi dan membuang hal-hal negatifnya F. Tes Formatif Kegiatan Belajar 4 Pilihlah alternatif jawaban yang paling benar! 1. Sebagai suatu sistem pemikiran, ideologi bersumber dari pandangan dan falsafah hidup bangsa. Hal tersebut akan membuat ideologi tersebut berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kecerdasan kehidupan bangsa. Artinya, ideologi tersebut bersifat terbuka dengan senantiasa mendorong terjadinya 52
perkembangan-perkembangan pemikiran baru tentang ideologi tersebut, tanpa harus kehilangan jatidirinya dan mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam berbagai dimensi kehidupan masyarakatnya. Sama halnya dengan Pancasila yang nilai-nilainya terus berkembang dan bersumber dari nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Berkaitan dengan hal itu, arti penting Pancasila sebagai ideologi negara adalah … . A. Pancasila merupakan suatu ideologi yang pragmatis, yang hanya menekankan pada segi praktis-praktis belaka tanpa adanya aspek idealisme B. Pancasila merupakan norma yang bersifat idealis, nyata dan reformatif yang tidak hanya dibenarkan, melainkan dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat. C. nilai-nilai Pancasila berubah-ubah yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap waktu D. Pancasila Isinya terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang diperlukan dan wajib ditaati oleh seluruh warga masyarakat E. Pancasila diciptakan oleh negara, dalam hal ini penguasa negara yang mutlak harus diikuti oleh seluruh warga masyarakat 2. Dari pernyataan-pernyataan berikut ini manakah yang menunjukkan bahwa nilai Pancasila itu bersifat subjektif? A. Rumusan sila-sila Pancasila menunjukkan adanya sifat universal B. Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup bangsa Indonesia C. Nilai-nilai Pancasila terkait dengan hidup kemanusiaan yang mutlak D. Pancasila dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah negara yang fundamental E. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengandung makna tidak dapat diubah (tetap) karena kemerdekaan (yang di dalamnya mengandung Pancasila) merupakan karunia Tuhan 53
3. Perhatikan beberapa pernyataan berikut ini! (1) Mengikuti kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) (2) Membayar iuran warga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (3) Membayar pajak kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku (4) Menjaga kelestarian lingkungan sekitar tempat tinggal (5) Memberikan bantuan Program Keluarga Harapan tepat sasaran. (6) Berani menyampaikan pendapat untuk kepentingan bersama. (7) Mengendalikan diri untuk tidak menyebarkan berita-berita hoax (bohong). (8) Menghargai keberadaan orang lain. Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas, perilaku positif yang menjamin terwujudnya nilai keadilan di lingkungan masyarakat ditunjukkan oleh nomor … . A. (1), (2), (3), dan (4) B. (1), (3), (5), dan (7) C. (2), (4), (6), dan (8) D. (3), (5), (7), dan (8) E. (4), (5), (7), dan (8 4. Pancasila sebagai dasar negara mempunyai makna ... . A. sebagai pedoman bersikap dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari B. sebagai pedoman dalam penyusunan perundang-undangan C. sebagai way of life D. sebagai dasar dalam menyelenggarakan pemerintahan negara E. sebagai etika kehidupan bermasyarakat 5. Kecanggihan alat komunikasi yang ditandai dengan munculnya internet secara langsung telah mempermudah kita untuk memperoleh informasi dari belahan bumi lainnya, sehingga kita secara tidak langsung telah melakukan proses tranformasi ilmu yang sangat bermanfaat bagi kita. Selain itu juga, dengan adanya 54
informasi tersebut kita bisa mencontoh atau belajar banyak dari tata nilai kehidupan, pola berpikir yang baik, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju untuk kemajuan dan kesejahteraan kita. Kondisi tersebut tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka. Berkaitan dengan hal itu, bagaimana tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara apabila dikaitkan perkembangan IPTEK? A. Perkembangan IPTEK harus mendorong para pejabat negara untuk melek teknologi dengan tidak meninggalkan nilai-nilai Pancasila. B. Perkembangan IPTEK harus dapat memperkokoh posisi rakyat Indonesia sebagai objek pembangunan politik. C. Pembangunan IPTEK harus mendorong terwujudnya sistem ekonomi berbasis pasar dan moderen. D. Pembangunan IPTEK ditujukan untuk meningkatkan derajat kemerdekaan manusia dengan segala bentuk kebebasannya. E. Perkembangan IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dan diciptakan, tetapi memikirkan dampak bagi manusia dan lingkungannya. 6. Menurut Undang-Undang RI Nomor 12 yang menjadi warga negara Indonesia adalah.... A. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing B. orang Indonesia, kawulanegara Belanda, yang bertempat tinggal di Suriname atau Antilen (koloni Belanda) C. penduduk asli Indonesia, yaitu mereka yang dahulu termasuk golongan Bumiputera dan berkedudukan di Wilayah RI D. orang Cina dan Arab yang lahir di Indonesia atau sedikitnya bertempat tinggal enam bulan di wilayah RI dan dalam waktu dua tahun sesudah tanggal 27 Desember 1949 menyatakan memilih menjadi warga negara Indonesia 55
E. anak-anak yang lahir dalam waktu 300 hari setelah ayahnya yang mempunyai kewarganegaraan Indonesia meninggal 7. Pada saat ini Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui televisi,radio,media cetak, internet dan lain-lain. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Akibatnya selera masyarakat dunia - baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global. Kondisi tersebut menunjukkan terjadinya globalisasi pada bidang … . A. ideologi B. politik C. ekonomi D. sosial budaya E. pertahanan dan keamanan 8. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini. (1) Meningkatnya demokratisasi, tranparansi dalam pemerintahan. (2) Meningkatkan kemakmuran masyarakat (3) Terwujudnya jaminan hak asasi manusia oleh suatu negara. (4) Mendorong para pengusaha untuk meningkatkan efisiensi dan menghilangkan biaya tinggi. (5) Meningkatnya kualitas dan kuantitas partisipasi politik rakyat. (6) Meningkatkan kesempatan kerja dan devisa negara. (7) Terwujudnya kebebasan yang bertanggungjawab sehingga dapat mendorong kreatifitas masyarakat (8) Makin terbukanya pasar internasional bagi hasil produksi dalam negeri Berdasarkan pernyataan-pernyataan tersebut, manakah yang merupakan dampak positif globalisasi di bidang ekonomi? 56
A. (1), (2), (3), dan (4) B. (1), (3), (5), dan (7) C. (2), (4), (6), dan (8) D. (3), (5), (7), dan (8) E. (4), (5), (7), dan (8 9. Dalam bidang sosial, globalisasi telah membawa pengaruh dalam perilaku yang ditampilkan oleh setiap masyarakat. Diantara pengaruh tersebut adalah dalam hal gaya hidup, gaya pakaian, dasar ikatan hidup bermasyarakat dan semakin mudahnya mendapatkan informasi dan ilmu pengetahuan. Berkaitan dengan hal tersebut, bagaimana sikap Bangsa Indonesia dalam merespon perkembangan globalisasi sosial? A. Bangsa Indonesia harus menerima sepenuhnya nilai-nilai kehidupan yang berkembang pada masyarakat Internasional B. Bangsa Indonesia harus menolak sepenuhnya semua nilai-nilai kehidupan yang berkembangsa pada masyarakat Internasional C. Bangsa Indonesia harus bersikap terbuka terhadap berbagai pengaruh globalisasi dengan cara meninggalkan semua tradisi kedaerahan. D. Bangsa Indonesia harus bersikap selektif terhadap pengaruh globalisasi sosial dengan memperkuat paham kedaerahan. E. Bangsa Indonesia harus memanfatkan kemajuan ilmu pengetahuan dengan tidak meninggalkan nilai-nilai kebangsaan yang selama ini diyakini kebenarannya. 10. Globalisasi ekonomi bukanlah proses yang baru. Sejak lima abad yang lalu perusahaan-perusahaan di negara-negara yang perekonomiannya telah maju, telah meluaskan jangkauannya melalui aktivitas produksi dan perdagangan ke berbagai belahan dunia. Namun, sejak dua hingga tiga dekade lalu, globalisasi ekonomi telah semakin mempercepat perluasan jangkauannya sebagai akibat dari 57
perkembangan teknologi dan kebijakan-kebijakan liberalisasi yang telah melanda dunia. Oleh karena itu, bagaimana sikap Bangsa Indonesia dalam merespon perkembangan globalisasi ekonomi tersebut? A. Bangsa Indonesia harus menyesuaikan sistem perekonomian Pancasila dengan melaksanakan nilai-nilai ekonomi liberal. B. Bangsa Indonesia harus mempertimbangkan kepentingan pasar internasional dalam melakukan kebijakan pembangunan ekonomi. C. Melakukan amandemen UUD NRI 1945 untuk memasukkan nilai-nilai ekonomi liberal yang lebih modern supaya mendapatkan kepastian hukum. D. Bangsa Indonesia harus menerapkan sistem ekonomi kerakyatan, berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila dan berpihak kepada rakyat. E. Pemerintah Indonesia harus mengubah pola pikir masyarakat Indonesia untuk mengikuti sepenuhnya proses globalisasi ekonomi dunia Catatan : Untuk mengetahui tingkat keberhasilan, apakah Anda telah menguasai kegiatan belajar 4 tentang Pancasila dan Kewarganegaraan Global, ada baiknya hasil evaluasi yang telah Anda lakukan, perhatikan rumus berikut Cocokkanlah jawaban Anda dengan kunci jawaban tes formatif kegiatan belajar 4 yang terdapat di bagian akhir modul ini. Hitunglah jawaban yang tepat. Kemudian gunakan rumus berikut untuk mengetahui tingkat pemahaman Anda terhadap materi Kegiatan Belajar 4. Tingkat Pemahaman = Jumlah Jawaban yang Tepat Jumlah Soal x 100% 58
Arti tingkat pemahaman : 90 – 100% = baik sekali 80 – 89% = baik 70 - 79% = cukup < 70% = kurang Apabila tingkat pemahaman Anda mencapai 80% atau lebih, Anda dapat dikatakan sudah terampil dalam memahami materi dalam kegiatan belajar 4. Akan tetapi, apabila masih di bawah 80%, Anda harus mengulangi materi kegiatan belajar 4 terutama bagian yang belum dipahami. Jangan cepat berpuas diri, teruslah belajar supaya tingkat kecerdasan Anda meningkat! G. Daftar Pustaka Amin, Zainul Ittihad. (2008). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Universitas Terbuka. Branson, M. (1999). Belajar Civic Education dari Amerika, Yogyakarta: Lembaga Kajian Islam dan Sosial Center for Civic Education. (1994). Civitas: National Standards for Civics and Government, Calabasas: CCE Cogan, J.J. and Derricott, R. (1998). Citizenship for The 21st Century: An International Perspective on Education, London: Kogan Page. __________. (1999). Developing the Civic Society: The Role of Civic Education, Bandung: CICED. Debling, G. (1991). “Developing Standards”, dalam Competence Based Assessment. Buckingham: Open University Press Gordon, V. N. (1988). “Developmental Advising” dalam The Status and Future of Academic Advising: Problems and Promise. Iowa City, IA: American College Testing Program Isjoni. (2010). Cooperative Learning Efektivitas Pembelajaran Kelompok. Bandung: 59
Alfabeta Kaelan. 2012. Problem Epistemologis Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Yogyakarta: Paradigma Komalasari, Kokom. (2007). Pendidikan Pancasila: Panduan bagi Para Politisi. Surabaya: Lentera Cendikia _________ . (2008). Memahami Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: CV Armico __________. (2009). Pengaruh Pembelajaran Kontekstual Dalam Pendidikan Kewarganegaraan Terhadap Kompetensi Kewarganegaraan Siswa SMP. Disertasi SPS UPI: Tidak diterbitkan. Korten, David. (1993). Getting to the Twenty Firts Century: Voluntary Action and The Global Agenda. Alih Bahasa: Lilian Tejasudhana. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia dan Pustaka Sinar Harapan. Lie, Anita. (2010). Cooperative Learning Mempraktikkan Cooperative Learning di Ruang-Ruang Kelas. Jakarta: Garsindo. Pranarka, A.W. (1985). Sejarah Pemikiran Pancasila. Jakarta: Yayasan Proklamasi CSIS Republik Indonesia.(2002). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta: Sinar Grafika _________. (2006). Undang-Undang RI 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia . [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [2 Oktober 2019] Slavin, Robert E. (2010). Cooperative Learning Teori, Riset dan Praktik. Bandung: Nusa Media Winataputra, U.S. (2001). Jatidiri Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Wahana Sistemik Pendidikan Demokrasi: Suatu Kajian Konseptual Dalam Konteks Pendidikan IPS. Disertasi PPS UPI: tidak diterbitkan. Wuryan, Sri dan Syaifullah. (2008). Ilmu Kewarganegaraan (Civics). Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia. 60
H. Kunci Jawaban Tes Formatif Kegiatan Belajar 4 1. B 6. A 2. B 7. D 3. C 8. C 4. D 9. E 5. E 10 D TES SUMATIF Pilihlah alternatif jawaban yang paling tepat! 1. Secara yuridis pengakuan, penghormatan dan penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) sangat penting diwujudkan, karena … . A. penegakkan HAM merupakan ciri negara demokratis B. jaminan perwujudan HAM terdapat dalam konstitusi C. penghormatan terhadap HAM merupakan amanat ideologi negara D. penegakkan HAM merupakan bagian tidak terpisahkan dari kebijakan Presiden E. pengakuan terhadap HAM terdapat dalam berbagai jenis peraturan 2. Bagi bangsa Indonesia, pengakuan, penghormatan dan penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) sangat penting diwujudkan, karena merupakan salah satu bentuk pengamalan Pancasila terutama sila … . A. Ketuhanan Yang Maha Esa B. Kemanusian Yang Adil dan Beradab C. Persatuan Indonesia D. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan E. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia 61
3. Hak asasi manusia adalah adalah hak dasar yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa kepada seluruh umat manusia. Dengan demikian hak asasi manusia mempunyai sifat.... A. hakiki B. universal C. tak terbatas D. tidak dapat dibagi E. individual 4. Bagi seorang tersangka atau terdakwa dalam perkara pidana berhak mendapatkan perlindungan hukum dan didampingi penasehat hukum. Hal tersebut merupakan perwujudan ... . A. social rights B. political rights C. procedural rights D. economical rights E. proverty rights 5. Perhatikan tabel berikut ini ! NO A B C 1. Ditetapkannya berbagai Penegakkan HAM lebih Diberlakukan peraturan perundang- menekankan pada pembatasan terhadap undangan yang perwujudan hak berserikat hak sipil dan hak politik berkaitan dengan melalui organisasi politik. warga negara. HAM. 2. Diadakannya berbagai Ditegakkannya kebebasan Dicanangkannya seminar tentang pers sebagai salah satu program Rencana Aksi penegakkan HAM. pilar demokrasi. Nasional HAM. 3. Pemerintah Dilakukan kajian dan Dibentuknya Komisi memberikan ratifikasi terhadap Nasional Hak Asasi 62
keleluasaan kepada instrumen HAM Manusia (Komnas rakyat untuk internasional. HAM). mendirikan partai politik. Berdasarkan data pada tabel tersebut, manakah yang merupakan upaya pemajuan HAM pada periode 1998 s.d sekarang? A. 1A, 2B dan 3C B. 1A, 3B dan 2C C. 2A, 1B dan 1C D. 3A, 2B dan 2C E. 3A, 3B dan 3C 6. Saat ini sering terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam bentuk tindak kekerasan yang menimpa para pelajar. Tindak kekerasaan tersebut sering dikenal dengan istilah bullying. Pelaku bullying bisa dari oknum pelajar atau pihak lainnya. Tindakan tersebut sebetulnya dapat dihindari apabila penegakkan HAM dapat diwujudkan di berbagai lingkungan kehidupan. Sebagai seorang pelajar, bentuk peran serta yang dapat ditampilkan untuk mencegah terjadinya bullying sebagai bagian dari upaya penegakkan HAM, diantaranya adalah dengan ... . A. mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk peraturan yang khusus mengatur pencegahan terhadap bullying B. meningkatkan pemahaman mengenai jenis-jenis bullying yang terjadi di berbagai lingkungan kehidupan C. melaporkan setiap tindakan bullying kepada aparat kepolisian dan kepala sekolah D. mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk suatu lembaga nasional anti bullying E. membuat tulisan tentang pencegahan tindakan bullying di media cetak nasional mapun lokal. 63
7. Kasus perbudakan buruh kuali yang pernah disidangkan oleh Pengadilan Negeri Tangerang (PN Tangerang) dengan Terdakwa YI dan kawan-kawan merupakan salah satu kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia. Kasus tersebut sebenarnya dapat dihindari, apabila masyarakat berperan serta dalam upaya penegakkan HAM untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM. Salah satu bentuk peran serta yang dapat ditampilkan oleh anggota masyarakat diantaranya adalah ... . A. mengawal pelaksanaan undang-undang tentang hak asasi manusia B. melaporkan setiap pelanggaran ham yang terjadi di masyarakat C. meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban asasi manusia D. mengawasi kinerja komnas ham sebagai salah satu instrumen penegakkan ham E. membuat petisi tentang efektifitas penegakkan ham oleh Pemerintah 8. Pada dasarnya upaya pemajuan, penghormatan dan penegakan hak asasi manusia sering mengalami kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Hal tersebut disebabkan karena penegakan hak asasi manusia masih bersifat parsial atau berdiri sendiri. Untuk itu, dibutuhkan peran serta segenap komponen bangsa, yaitu masyarakat dan pemerintah. Berkaitan dengan hal tersebut, bagaimana hubungan peran pemerintah dan masyarakat dalam upaya pengakuan, penghormatan dan penegakkan HAM? A. Masyarakat bisa lebih berperan aktif dengan melakukan tindakan tegas dan keras kepada semua lembaga atau organisasi yang tidak mendukung kebijakan pemerintah dalam proses pengakuan, penghormatan dan penegakkan HAM. B. Pemerintah dapat memaksa masyarakat untuk patuh terhadap semua kebijakan dalam proses pengakuan, penghormatan dan penegakkan HAM, serta memberikan sanksi kepada siapa saja yang mengkritisi kebijakan tersebut. C. Pemerintah dapat menjadikan laporan masyarakat mengenai terjadinya pelanggaran HAM sebagai dasar untuk bertindak tegas dengan menggunakan 64
kekerasan dalam rangka menjamin terwujudnya penghormatan dan penegakkan HAM. D. Pemerintah dan masyarakat berperan sesuai dengan kehendaknya dalam mewujudkan pengakuan, penghormatan dan penegakkan hak asasi manusia, karena keduanya memiliki peran yang berbeda serta tidak saling berkaitan satu sama lain. E. Pemerintah bertindak sebagai regulator atau pembuat kebijakan penegakkan HAM, sementara itu masyarakat mendukung dengan tetap bersikap kritis kebijakan pemerintah tersebut dalam proses penegakkan HAM. 9. Pada saat ini kecintaan terhadap tanah air, bangsa, dan negara tidak ditampilkan dalam bentuk keikutsertaan dalam peperangan fisik, akan tetapi diwujudkan dalam kegiatan pembangunan di segala bidang. Berkaitan dengan hal tersebut, salah satu contoh sikap/perilaku yang mencerminkan kecintaan kepada tanah air di bidang politik adalah … . A. mengembangkan koperasi berasaskan kekekeluargaan untuk kesejahteran bersama B. menerima pengaruh asing yang dapat memajukan dan mengembangkan kebudayaan nasional C. menjauhi paham kedaerahan yang dapat melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa D. berani melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila terjadi pelanggaran E. mendukung dan melaksanakan semua kebijakan pemerintah pusat dan daerah 10. Secara geografis Indonesia berada pada posisi silang, karena diapit oleh dua benua (Asia di utata dan Australia di Selatan) dan dua samudera (Pasifik di utara dan Hindia di selatan). Posisi silang Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia. Dikatakan sebuah potensi karena akan memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa Indonesia. Akan tetapi, posisi silang ini juga mejadikan Indonesia sebagai negara yang tidak terbebas dari ancaman yang dapat memecah belah bangsa. Ancaman bagi bangsa 65
Indonesia ada di berbagai bidang kehidupan. Salah satu bentuk ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa di bidang sosial adalah … . A. munculnya berbagai paham radikal dalam bentuk aksi terror kepada pemerintah maupun masyarakat B. gejala bangkitnya kembali komunisme, meskipun paham ini sudah dilarang oleh negara C. gaya hidup individualistis yang semakin melunturkan budaya gotong royong pada masyarakat Indonesia D. timbulnya kesenjangan yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas E. Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar seiring dengan adanya perdagangan bebas. 11. Berikut ini beberapa aspek wawasan nusantara 1) Ideologi 2) Demografi 3) Politik 4) Geografi 5) Ekonomi 6) Kekayaan alam 7) Pertahanan/keamanan Berdasarkan data tersebut, aspek alamiah wawasan nusantara ditunjukan oleh nomor …. A. 1, 2 dan 3 B. 1, 3 dan 5 C. 2, 4 dan 6 D. 3, 5 dan 7 E. 4, 6 dan 7 12. Perhatikan perwujudan kepulauan nusantara di bawah ini : 66
(1) Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara. (2) Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara. Dua pernyataan di atas merupakan perwujudan dari .... A. Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ideologi B. Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi C. Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya D. Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik E. Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan 13. Sebagai warga negara Indonesia kita sudah tidak asing lagi dengan slogan Bhinneka Tunggal Ika. Slogan yang merupakan prinsip dari pandangan hidup negara kita terhadap kemajemukan suku-suku yang ada di dalamnya. Berdasarkan hal tersebut, fungsi dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah …. A. menjadi landasan mewujudkan persatuan dan juga kesatuan bangsa Indonesia B. sebagai pedoman untuk mengembangkan kebudayaan daerah masing- masing C. menjadi landasan dalam berperilaku antarsuku bangsa yang berbeda- beda D. sebagai pedoman menyusun amandemen terhadap UUD NRI Tahun 1945 E. menjadi landasan dalam menerapkan Pancasila sebagai ideologi terbuka 14. Indonesia memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya, seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian, dan sebagainya. Perbedaan atau keanekaragaman tersebut tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai-berai, namun justru merupakan potensi untuk mengembangkan dirinya menjadi bangsa yang besar. Hal ini dapat terwujud apabila setiap warga negara menampilkan sikap atau perilaku warga negara yang dapat memperkokoh persatuan dan 67
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211