Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore PGSD-MODUL 5 PKN

PGSD-MODUL 5 PKN

Published by Zayyinul Firdaus, 2021-04-09 05:55:17

Description: PGSD-MODUL 5 PKN

Search

Read the Text Version

a) Integrasi nilai. Integrasi nilai menunjuk pada adanya kesepakatan terhadap nilai yang diperlukan dalam memelihara tertib sosial. Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai integratif karena telah menjadi hasil kesepakatan para pendiri bangsa (Pancasila sebagai perjanjian luhur). Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa ini perlu dilestarikan dan dikembangkan terus-menerus sebagai nilai integratif melalui Pendidikan, utamanya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar. b) Integrasi perilaku. Integrasi perilaku menunjuk pada kesepakatan perilaku positif yang menekankan perilaku berkebangsaan dan kenegaraan di atas golongan atau pribadi. Mewujudkan perilaku integratif dilakukan dengan pembentukan lembaga politik/pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan. Pembentukan lembaga-lembaga politik dan birokrasi di Indonesia diawali dengan hasil sidang I PPKI tanggal 18 Agustus 1945 yakni memilih Presiden dan Wakil Presiden. Sidang PPKI ke-2 tanggal 19 Agustus 1945 memutuskan pembentukan dua belas kementerian dan delapan provinsi di Indonesia. Pembentukan lembaga-lembaga politik dan birokrasi ini berlanjut dan berkembang sampai sekarang dan nantinya. Pelurusan perilaku negatif-menyimpang menjadi tanggung jawab semua elemen bangsa secara terintegrasi, bukan hanya tanggung jawab guru, ulama, polisi, Komisi Pemberantasan Korupsi, ataupun Badan Narkotika Nasional. Banyaknya kasus narkoba, korupsi, pornografi, penggundulan hutan dan lain-lain menjadi contoh permasalahan integrasi perilaku. Integrasi nilai berkaitan dengan hati dan pikiran, integrasi perilaku berkaitan dengan tindakan. Nah, sekarang mari kita kembali pada pertanyaan 5W dan 1 H tentang integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan Negara Bangsa Indonesia. Apa yang dipersatukan (What)? Yang dipersatukan adalah wilayah yang terdiri dari tanah dan air beserta kekayaan yang terkandung di dalamnya. Selain wilayah kita juga mempersatukan isinya yaitu bangsa Indonesia yang mengalami kesamaan sejarah yang mengalami 11

penderitaan bersama akibat penjajahan, kesamaan tempat yang sama sama tinggal dalam wilayah Indonesia, Dimana persatuan dan kesatuan itu dapat terwujud (Where) ? Di wilayah negara Indonesia yang luasnya mencapai 1.904.569 Km2 atau mencapai luas wilayah terbesar no 7 dunia. Siapa yang dipersatukan (Who)? Seluruh bangsa yang mendiami wilayah negara Indonesia tanpa terkecuali dan tidak ada yang perlu merasa dikecualikan. Kapan mulai bersatu (When) ? Dimulai dari kerajaan yang banyak tertebaran di wilayah negara Indonesia, masa perintis, masa penegas hingga sekarang dan berlanjut selamanya. Mengapa perlu bersatu (Why) ? Kita perlu bersatu untuk mewujudkan kesejahtaraan dan keadilan bersama yang dilandasi dan sebagai perwujudan kita sebagai makhluk Tuhan, makhluk sosial dan makhluk pribadi. Bagaimana mempersatuan (How) ? Menerima dan menjalankan Nilai nilai Pancasila secara benar, utuh, dan memberantas segala bentuk upaya memecah belah bangsa yang terdapat di wilayah negara Indonesia. 3. Pentingnya Nasionalisme Anda mungkin sering mendengar istilah nasionalisme. Akan tetapi apakah Anda tahu apa makna dari istilah tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari Anda mungkin pernah mengalami peristiwa-peristiwa berikut: 1) Bersuka cita ketika Hendra Setiawan dan Mohammad Ahsan yang merupakan pebulutangkis andalan negara kita berhasil menjadi Juara Dunia Bulutangkis yang berlangsung di Swiss pada tahun 2019. 2) Tersinggung ketika melihat bendera merah putih dibakar oleh para demonstran dalam salah satu aksi demonstrasi di Australia. 3) Kecewa ketika kesebelasan nasional Indonesia dikalahkan oleh kesebelasan dari negara lain. 4) Bangga ketika mendengar para pelajar dari negara kita merebut juara dunia dalam kejuaran dunia mata pelajaran Fisika. Coba Anda renungkan apa makna dibalik peristiwa itu? Peristiwa-peristiwa tersebut mencerminkan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara Indonesia. 12

Bagaimanapun kondisinya, kita tetap lebih mencintai bangsa dan negara sendiri daripada bangsa dan negara lain. Anda pasti pernah mendengar ada peribahasa yang relevan dengan rasa cinta terhadap negara, yaitu “ lebih baik hujan batu di negeri sendiri, daripada hujan emas di negeri orang”. Peribahasa tersebut menggambarkan begitu besarnya kecintaan terhadap bangsa dan negara, meskipun kesengsaraan tengah melanda negaranya. Dari uraian di atas kita dapat merumuskan pengertian dari nasionalisme. Secara sederhana nasionalisme dapat diartikan sebagai faham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Hans Kohn (1961:11) dalam bukunya yang berjudul Nasionalisme; Arti dan Sejarahnya (Nationalism: Its Meaning and History), mendefinisikan nasionalisme sebagai berikut: 1) Suatu faham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. 2) Perasaan semangat yang sangat mendalam akan suatu ikatan yang erat dengan tanah tumpah darahnya, dengan tradisi setempat dan penguasa resmi daerahnya. Terbentuknya nasionalisme Indonesia melalui tahapan-tahapan sebagai berikut: 1) Tahap mulai terbentuknya kelompok-kelompok kecil masyarakat Indonesia yang terikat oleh kesamaan daerah geografis. Masyarakat-masyarakat kecil ini umumnya masih merupakan tribe) yang umumnya belum mempunyai peradaban maju. Terbentuknya kerajaan-kerajaan kecil atau suku-suku tradisional adalah wujud nyata pola kehidupan masyarakat pada saat itu. 2) Terbentuknya masyarakat suku-suku bangsa yang lebih luas yang selanjutnya akan merupakan bagian dari masyarakat Indonesia. Masyarakat suku bangsa ini terbentuk karena terjadinya pergeseran makna dengan terlahirnya penciptaan diri akan keterbatasannya dari ikatan kebersamaan yang mengkungkung mereka. 13

3) Terbentuknya masyarakat bangsa Indonesia seperti yang kita kenal sekarang ini, atau yang kita sebut sebagai nation-state Indonesia. Pada tahap inilah lahir bangsa Indonesia dengan wawasan budaya yang berlandaskan sistem nilai budaya bangsa Indonesia yang modern. Sekalipun Indonesia telah menjadi negara bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, kualitas nasionalisme diantara elemen bangsa ini harus senantisa dibina dan ditingkatkan. Karena jika tidak dilakukan proses pembinaan dan peningkatan, nasionalisme kita akan luntur dan berakibat pada hancurnya bangsa dan negara Indonesia. Ada dua hal yang harus kita lakukan untuk membina nasionalisme Indonesia, yaitu: 1) Mengembangkan kesamaan di antara suku-suku bangsa penghuni Nusantara 2) Mengembangkan sikap toleransi Bagaimana perwujudan konsep kesatuan bangsa dalam aspek sosial? Dalam aspek sosial sebagaimana yang diutarakan oleh Bakri (2009:318-321), kesatuan tersebut diwujudkan dalam beberapa aspek kehidupan, yaitu: 1) Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik a) Bahwa keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan mitra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa. b) Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk, dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya. c) Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa. 14

d) Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. e) Kehidupan politik di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. f) Bahwa seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum, dalam arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional. g) Bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabadikan untuk kepentingan nasional. 2) Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi a) Bahwa kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air. b) Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam mengembangkan ekonominya. c) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat. 3) Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya a) Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarkat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa. 15

b) Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. 4) Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan a) Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara. b) Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara. Dari uraian di atas semakin jelas tergambar bahwa negara kepulauan Indonesia dipersatukan bukan hanya dari aspek kewilayahannya saja, tetapi meliputi pula aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kemanan. Wawasan Nusantara bagi Indonesia merupakan suatu politik kewilayahan bangsa dan negara Indonesia. Sebagai politik kewilayahan, Wawasan Nusantara mempunyai sifat manunggal dan utuh menyeluruh. Wawasan Nusantara bersifat manunggal artinya mendorong terciptanya keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Sedangkan utuh menyeluruh maksudnya menjadikan wilayah nusantara dan rakyat Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan bulat serta tidak dapat dipecah-pecah oleh kekuatan apa pun sesuai dengan asas satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa persatuan Indonesia. Konsep selanjutnya, yakni konsep keempat yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah integrasi nasional. Integrasi sendiri dapat diartikan sebagai suatu proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sehingga menghasilkan keserasian dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian integrasi nasional berarti integrasi yang terjadi di dalam tubuh bangsa dan negara Indonesia. 16

Bangsa Indonesia yang secara sadar ingin bersatu agar hidup kokoh sebagai bangsa yang berdaulat, memiiiki faktor-faktor integratif bangsa sebagai perekat persatuan, yaitu: 1) Pancasila. 2) UUD NRI 1945, 3) Sang Saka Merah Putih. 4) Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, 5) Bahasa Indonesia, dan 6) Sumpah Pemuda. Konsep kelima yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah nasionalisme. Nasionalisme adalah suatu faham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara. Faham nasionalisme mulai dikenal di Indonesia sejak awal abad ke-20, yaitu saat berdirinya Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908. Berdirinya Budi Utomo itu merupakan awal dari Kebangkitan Nasional dan merupakan awal dari kesadaran nasional. Tanggal berdirinya orgamsasi pergerakan tersebut hingga kini kita peringati sebagai hari Kebangkitan Nasional. Konsep terakhir yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah patriotisme. Coba Anda pikirkan sejenak, apakah patriotisme berbeda dengan nasionalisme? Patriotisme merupakan salah satu unsur nasionalisme. Patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan tanah air, bangsa dan negara. Sedangkan ciri-ciri patriotisme diantaranya: 1) Cinta tanah air 2) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara 3) Menempatkan persatuan, kesatuan serta keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan. 4) berjiwa pembaharu 5) Tidak kenal menyerah 17

2. Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia Selain penyakit budaya yang dikemukakan sebelumnya, berikut ini akan dikemukakan faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. 1) Faktor Pendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia Persatuan dan kesatuan suatu negara merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan pembangunan yang dijalankannya. Begitu juga dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tengah melaksanakan pembangunan di segala bidang sangat memerlukan Persatuan dan kesatuan negara yang di dalamnya terdapat semangat persatuan dan kesatuan di antara rakyat Indonesia. Suatu program pembangunan tidak akan terlaksana dengan baik dan mencapai suatu keberhasilan jika kondisi negara terpecah belah atau tidak adanya persatuan dan kesatuan diantara warga negaranya. Dengan demikian Persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan yang sedang sedang dilaksanakan negara kita. Selain dalam aspek pembangunan, Persatuan dan kesatuan negara juga memegang peranan penting dalam meningkatkan harga diri bangsa di hadapan bengsa dan negara asing. Bangsa dan negara asing menghormati bangsa dan negara kita, serta tidak akan berani mencampuri urusan negara kita. Bangsa dan negara kita tidak akan mudah dipecah-belah dan diinjak-injak oleh negara lain, jika seluruh lapisan masyarakat memperkuat Persatuan dan kesatuan negara. Coba kamu bayangkan, apa yang akan terjadi jika negara kita terpecah belah? Tentu saja yang akan terjadi adalah negara kita akan dianggap sepele oleh bangsa dan negara lain, bahkan tidak menutup kemungkinan bangsa dan negara kita akan dijajah kembali oleh bangsa dan negara asing. 18

Persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah hal yang mutlak dipertahankan dan terus diperkuat dalam seluruh aspek kehidupan. Kita harus menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang bisa menimbulkan perpecahan bangsa, misalnya merendahkan suku bangsa lain, mengganggap sukunyalah yang paling baik dan sebagainya. Kita harus memupuk persaudaraan dengan sesama warga negara Indonesia supaya persatuan dan kesatuan negara kita senantiasa terjaga. Ada tiga faktor yang dapat memperkuat Persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketiga faktor tersebut merupakan pemersatu seluruh bangsa Indonesia. Ketiga faktor tersebut dapat mempersatukan perbedaan dan keanekaragaman yang telah mewarnai kehidupan bangsa Indonesia. Perbedaan suku bangsa, agama, bahasa dan sebagainya dapat dipersatukan dengan menjalankan nilai- nilai yang terdapat dalam ketiga faktor tersebut, sehingga pada akhirnya akan memperkuat Persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. ketiga faktor tersebut adalah Sumpah Pemuda, Pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Sumpah Pemuda merupakan sumpah yang menunjukkan kebulatan tekad dari seluruh pemuda Indonesia yang merupakan unsur utama perjuangan bangsa dalam melawan penjajah untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dalam perjuangan meraih kemerdekaan. Dalam isi rumusan Sumpah Pemuda tersebut terkandung nilai utama yaitu satu nusa (tanah air), satu bangsa dan satu bahasa, yaitu Indonesia. Ikrar satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa telah menjadi penyemangat bangsa Indonesia untuk bersatu. Ikrar ini juga telah memberikan manfaat-manfaat lainnya seperti mempererat hubungan kekeluargaan dan persaudaraan diantara bangsa Indonesia; membina kerukunan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; dan menumbuhkan kesadaran bahwa ancaman terhadap satu pulau atau daerah berarti ancaman bagi seluruh tanah air Indonesia. Nah, ikrar inilah yang dapat memperkokoh Persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila dapat memperkokoh Persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu dikarenakan nilai-nilai Pancasila bersifat universal atau 19

menyeluruh. Artinya nilai-nilai Pancasila tidak diciptakan hanya untuk satu suku bangsa saja. Nilai-nilai Pancasila juga tidak hanya diperuntukan untuk penganut agama tertentu saja, akan tetapi nilai-nilai Pancasila berlaku dan menjadi pedoman hidup Rakyat Indonesia tanpa memandang perbedaan suku bangsa, agama, budaya, bahasa dan sebagainya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Pancasila dimiliki dan digunakan oleh semua unsur bangsa Indonesia. Bhineka Tunggal Ika artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Inti dari semboyan Bhineka Tunggal Ika adalah adanya persatuan dalam berbagai perbedaan. Kondisi bangsa Indonesia yang diliputi oleh berbagai perbedaan dapat dipersatukan salah satunya dengan melaksanakan makna semboyan bhineka tunggal ika. Semboyan tersebut menjadi penyemangat seluruh rakyat Indonesia untuk memersatukan bangsa Indonesia di tengah-tengah perbedaan. Persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia akan senantiasa terjaga jika nilai-nilai dalam semboyan bhineka tunggal ika selalu dilaksanakan oleh rakyat Indonesia dalam pergaulan sehari-hari. 2) Faktor Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia Sebagaimana diuraikan pada bab sebelumnya bahwa persatuan dan kesatuan bangsa merupakan syarat mutlak untuk memperoleh kemajuan bangsa. Akan tetapi pada kenyataannya, kita sering melihat berbagai peristiwa yang mencerminkan gejala perpecahan bangsa seperti kerusuhan antar pendukung klub sepakbola, demonstrasi yang diwarnai aksi kekerasan, konflik antar suku dan sebagainya. Peristiwa-peristiwa tersebut apabila tidak segera diatasi akan menyebabkan rusaknya persatuan dan kesatuan bangsa. Pada bagian sebelumnya, Anda sudah mengetahui beberapa faktor yang mendorong semakin kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Nah, ternyata ada juga faktor-faktor yang berpotensi menjadi penghambat kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Hal tersebut penting Anda ketahui, supaya senantiasa 20

meningkatkan kewaspadaan akan hal tersebut. Adapun faktor-faktor yang menghambat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia diantaranya: a) Kebhinekaan/keberagaman pada masyarakat Indonesia. Kondisi ini bisa menjadi penghambat persatuan dan kesatuan bangsa apabila tidak diiringi oleh sikap saling menghargai, menghormati dan toleransi yang telah menjadi karakter khas masyarakat Indonesia. Hal tersebut dapat mengakibatkan munculnya perbedaan pendapat yang lepas kendali, tumbuhnya perasaan kedaerah yang berlebihan bisa memicu terjadinya konflik antar daerah atau antar suku bangsa. b) Geografis Letak Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Daerah yang berpotensi untuk memisahkan diri adalah daerah yang paling jauh dari ibu kota, atau daerah yang besar pengaruhnya dari negara tetangga atau daerah perbatasan, daerah yang mempunyai pengaruh global yang besar, seperti daerah wisata, atau daerah yang memiliki kakayaan alam yang berlimpah. Kondisi ini akan semakin memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa apabila ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan masih belum bisa di atasi. a. Munculnya penyakit kultural pada masyarakat Indonesia Penyakit kultural atau penyakit budaya merupakan sikap atau perilaku seseorang atau kelompok orang yang dapat menyebabkan kerenggangan sosial atau perpecahan. Penyakit tersebut diantaranya berupa gejala etnosentrisme, prasangka, stereotif, rasisme, dan diskriminasi. c) Melemahnya nilai budaya bangsa Lemahnya nilai-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melewati kontak langsung maupun kontak tidak langsung. Kontak langsung, antara lain melalui unsur-unsur pariwisata, sedangkan kontak tidak langsung, antara lain melalui media cetak 21

(majalah, tabloid), atau media elektronik (televisi, radio, film, internet, telepon seluler yang mempunyai fitur atau fasilitas lengkap). 2. Problema Keberagaman Masyarakat Multikultural Belanda hanya merupakan negara kecil yang luas wilayahnya hanya 42.508 Km2 yang 55% dari wilayahnya itu berada di bawah permukaan laut dibandingkan luas wilayah Indonesia 1.904.569 Km2. Bagaimana mungkin sebuah negara kecil yang luasnya 0,02 % mampu menjajah Indonesia yang besar. Hal ini karena kita memiliki penyakit yang terkait dengan budaya yang dapat dimanfaatkan oleh penjajah atau siapapun sampai kapanpun untuk menguasai Indonesia. Mari kita membahas satu persatu. Perhatikan berita JAYAPURA, HaIPapua.com – Ribuan warga kembali menggelar unjuk rasa menolak rasisme di Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (29/8/2019) yang dilansir oleh https://haipapua.com/unjuk-rasa-menolak-rasisme- berujung-kerusuhan-di-jayapura/ Perhatikan foto kerusakan dan kerugian yang diderita semua pihak oleh isu rasisme yang tidak jelas sumbernya. Sekali lagi hanya isu saja sudah berdampak kerugian materiil berupa rusaknya dan hancur fasilitas yang dibangun dengan biaya besar, belum lagi korban nyawa manusia. Perhatikan berita tragis beberapa tahun lalu yaitu pada tanggal 5 Maret 2001 dari https://www.liputan6.com/news/read/9010/dan-kepala-bocah-pun-dipenggal (penulis sengaja tidak menuliskan rincian dari peristiwa biadab ini). 22

........... SCTV memperoleh cerita memilukan. Ada pasangan suami istri yang harus berpisah lantaran keduanya berlainan etnis. Sang istri Madura dan suami Dayak. Tak lama setelah pertikaian pecah, si istri turut mengungsi ke Madura. Alih-alih nyaman di kampung sendiri, kehadirannya malah ditolak lantaran bersuami orang Dayak. Begitu pun ketika ia harus mengikuti si suami, masyarakat Dayak sulit menerima. Kini, ibu muda yang tengah hamil tua itu terpaksa diungsikan ke Banjar. Sedangkan suami tetap di kampungnya. Entah sampai kapan mereka harus berpisah. Perhatikan isu etnis bisa membuat bangsa ini menjadi terpecah pecah. Berikut ini dibahas tentang berbagai penyakit budaya yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. 1. Prasangka Prasangka adalah sikap yang bisa positif maupun negatif berdasarkan keyakinan stereotipe atau pemberian label kita tentang anggota dari kelompok tertentu. Prasangka meliputi keyakinan untuk menggambarkan jenis pembedaan terhadap orang lain sesuai dengan peringkat nilai yang kita berikan. Prasangka yang berbasis ras kita sebut rasisme, sedangkan yang berbasis etnis disebut etnisisme. Sementara itu John (1981) menyatakan bahwa prasangka adalah sikap antipasti yang berlandaskan pada cara menggeneralisasi yang salah dan tidak fleksibel. Kesalahan ini mungkin saja diungkapkan secara langsung kepada orang yang menjadi anggota kelompok tertentu. Prasangka merupakan sikap negatif yang diarahkan kepada seseorang atas dasar perbandingan dengan kelompoknya sendiri. Jadi prasangka merupakan salah satu rintangan atau hambatan bagi kegiatan komunikasi karena orang yang berprasangka sudah bersikap curiga dan menentang komunikator yang melancarkan komunikasi. Dalam prasangka, emosi memaksa kita untuk menarik kesimpulan atas dasar prasangka buruk tanpa memakai pikiran dan pandangan kita terhadap fakta yang nyata. Karena itu, bila prasangka sudah menghinggapi seseorang, orang tidak dapat berpikir logis dan obyektif dan segala apa yang dilihatnya akan dinilai 23

secra negatif (Dalam Sutarno, 2008: 4-12) 2. Stereotipe Stereotipe yaitu pemberian sifat tertentu terhadap seseorang berdasarkan kategori yang bersifat subyektif, hanya karena dia berasal dari kelompok yang lain. Pemberian sifat itu bisa sifat positif maupun negatif (Sutarno, 2008:4-12). Allan G. Johnson (1986) menegaskan bahwa stereotipe adalah keyakinan seseorang untuk menggeneralisasikan sifat-sifat tertentu yang cenderung negatif tentang orang lain karena dipengaruhi oleh pengetahuan dan pengalaman tertentu. Keyakinan ini menimbulkan penilaian yang cenderung negative atau bahkan merendahkan kelompok lain. Ada kecenderungan untuk memberi “label” atau cap tertentu pada kelompok tertentu dan yang termasuk problem yang perlu diatasi adalah stereotipe yang negative atau memandang rendah kelompok lain (Sutarno, 2008: 4-12). 3. Etnosentrisme Etnosentrisme yaitu paham yang berpandangan bahwa manusia pada dasarnya individualistis yang cenderung mementingkan diri sendiri, namun karena harus berhubungan dengan manusia lain, maka terbentuklah sifat hubungan yang antagonistik (pertentangan). Supaya pertentangan itu dapat dicegah, perlu ada folkways (adat kebiasaan) yang bersumber pada pola-pola tertentu. Mereka yang mempunyai folkways yang sama cenderung berkelompok dalam suatu kelompok yang disebut etnis. Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk menetapkan semua norma dan nilai budaya orang lain dengan standar budayanya sendiri (Sutarno, 2008:4-10) 4. Rasisme. Rasisme yaitu suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis yang melekat pada ras manusia menentukan pencapaian budaya atau individu – bahwa suatu ras tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk mengatur ras yang lainnya (Sutarno, 2008: 4-10). Kata ras berasal dari bahasa Perancis dan Italia “razza”. Pertama kali istilah ras diperkenalkan Franqois Bernier, antropolog Perancis, untuk mengemukakan gagasan tentang pembedaan manusia berdasarkan kategori atau karakteristik warna kulit dan bentuk wajah. Setelah itu, orang 24

menetapkan hierarkhi manusia berdasarkan karakteristik fisik atas orang Eropah berkulit putih yang diasumsikan sebagai warga masyarakat kelas atas yang berbeda dengan orang Afrika yang berkulit hitam sebagai warga kelas dua. Atau ada ideologi rasial yang berpandangan bahwa orang kulit putih mempunyai misi suci untuk menyelamatkan orang kulit hitam yang dianggap sangat primitif. Hal tersebut berpengaruh terhadap stratifikasi dalam berbagai bidang seperti bidang sosial, ekonomi, politik, dimana orang kulit hitam merupakan subordinasi orang kulit putih. Ras sebagai konsep secara ilmiah digunakan bagi “penggolongan manusia” oleh Buffon, anthropolog Perancis, untuk menerangkan penduduk berdasarkan pembedaan biologis sebagai parameter. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada ras yang benar- benar murni lagi. Secara biologis, konsep ras terkait dengan pemberian karakteristik seseorang atau sekelompok orang ke dalam kelompok tertentu yang secara genetik memiliki kesamaan fisik seperti warna kulit, mata, rambut, hidung, atau potongan wajah. Pembedaan seperti itu hanya mewakili faktor tampilan luar. Karena tidak ada ras yang benar-benar murni, maka konsep tentang ras seringkali merupakan kategori yang bersifat non-biologis. Ras hanya merupakan konstruksi ideologi yang menggambarkan gagasan rasis. Secara kultural, Carus menghubungkan ciri ras dengan kondisi kultural. Ada empat jenis ras: Eropah, Afrika, Mongol dan Amerika yang berturut-turut mencerminkan siang hari (terang), malam hari (gelap), cerah pagi (kuning) dan sore (senja) yang merah. (Sutarno, 2008:4-11). Namun konsep ras yang kita kenal lebih mengarah pada konsep kultural dan kategori sosial tertentu yang dikenakan pada kategori biologis. 5. Diskriminasi. Diskriminasi merupakan tindakan yang membeda-bedakan dan kurang bersahabat dari kelompok dominan terhadap kelompok subordinasinya. 25

Jika prasangka lebih mengarah pada sikap dan keyakinan, maka diskriminasi tertuju pada tindakan. Tindakan diskriminasi biasanya dilakukan oleh orang yang memiliki prasangka kuat akibat tekanan tertentu, misalnya tekanan budaya, adat istiadat, kebiasaan, atau hukum. Ada hubungan antara prasangka dan diskriminasi yang saling menguatkan, selama ada prasangka, di sana ada diskriminasi. Jika prasangka dipandang sebagai keyakinan atau ideologi, maka diskriminasi adalah terapan keyakinan atau ideologi. Apabila sikap-sikap negatif atau penyakit budaya itu sangat rawan terjadi pada negara kita yang bersifat multikulturalisme, yang jika tidak diikat oleh nilai Pancasila yang berasaskan Bhineka Tunggal Ika, akan menimbulkan perpecahan yang sangat merugikan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. a. Makna Multikulturalisme Istilah “multikultural” jika ditelaah asal-usulnya mulai dikenal sejak tahun 1960-an, setelah adanya gerakan hak-hak sipil sebagai koreksi terhadap kebijakan asimilasi kelompok minoritas terhadap melting pot yang sudah berjalan lama tentang kultur dominan Amerika khususnya di New York dan California (Banks, 1984: 3, 164; Sobol, 1990: 18). Istilah multikultural tersebut selalu melekat dengan pendidikan, yang mempunyai arti secara luas meliputi any set of processes by which schools work with rather than against oppressed groups (Sleeter, 1992: 141). Pendapat tersebut sejalan dengan pernyataan Kymlicka (2002: 8, 24)., profesor filsafat pada Queen University Canada dalam bukunya Multicultural Citizenship, bahwa multikultural merupakan suatu pengakuan, penghargaan, dan keadilan terhadap etnik minoritas baik yang menyangkut hak-hak universal yang melekat pada hak-hak individu maupun komunitasnya yang bersifat kolektif dalam mengekspresikan kebudayaannya. Garna (2003; 164), Antropolog Universitas Pajajaran berpendapat bahwa dalam masyarakat majemuk (plural society), terdapat dua tradisi dalam sejarah pemikiran sosial. Pertama; bahwa kemajemukan itu merupakan suatu keadaan yang 26

memperlihatkan wujud pembagian kekuasaan di antara kelompok-kelompok masyarakat yang bergabung atau bersatu, dan rasa menyatu itu dibangun melalui dasar kesetiaan (cross-cutting) kepemilikan nilai-nilai bersama dan perimbangan kekuasaan (Peh, 1985: 77-79). Kedua; dalam masyarakat majemuk dikaitkan dengan relasi antar ras/etnik, bahwa masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok ras/etnik yang berada dalam satu sistem pemerintahan, oleh karena itu sering mengalami konflik dan paksaan (Garna, 2003: 164-165). Implikasi dari adanya masyarakat majemuk tersebut menurut Smith (1965) juga memiliki berbagai kelompok budaya yang beragam. Masyarakat yang memiliki budaya beragam ini maka terminologi multikulturalisme sering didiskusikan baik sebagai respons menghadapi tantangan realitas sosial itu, maupun sebagai pengakuan atas diversitas budaya majemuk tersebut. Multikulturalisme dalam perkembangannya sebagai suatu sikap, praktik sosial, dan kebijakan pemerintah, yang sekarang ini telah meluas ke arah suatu keyakinan atau kebijakan politik pemerintah semacam ‘ideologi’ dalam pengembangan kebudayaan menciptakan masyarakat yang sehat. Berry, Poortinga, dan Segall (1998: 577-580) dalam karyanya Cross-cultural psychology: Research and applications, menyebutnya multikulturalisme pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan suatu konteks sosiopolitik yang memungkinkan individu dapat mengembangkan identitas yang sehat dan secara timbal-balik mengembangkan sikap- sikap positip antar kelompok. Multikulturalisme yang sarat dengan penghargaan, penghormatan, dan kebersamaan dalam suatu komunitas yang majemuk inilah yang oleh Blum (2001: 16), , menyatakan bahwa: Multikulturalisme meliputi sebuah pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, dan sebuah penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Ia meliputi penilaian terhadap kebudayaan- kebudayaan orang lain, bukan dalam arti menyetujui seluruh aspek dari kebudayaan-kebudayaan tersebut, melainkan mencoba melihat bagaimana 27

kebudayaan tertentu dapat mengekspresikan nilai bagi anggota-anggotanya sendiri. Kata kunci dalam multikulturalisme tersebut, yakni pengakuan adanya perbedaan dan penghargaan, dua kata yang selama ini sering dikontraskan. Karena itu dalam pendekatan multikulturalisme tidak sesungguhnya berlandaskan pada pemilikan yang mengisaratkan pada memiliki atau dimiliki budaya tertentu, tetapi berlandaskan pada kesadaran untuk menghargai dan menghormati yang mampu bernegosiasi tentang rumusan-rumusan realitas yang ada. “Ia tak seutuhnya merupakan bagian ataupun sama sekali terpisah dari budayanya, alih-alih ia berada di perbatasan” (Adler, 1982: 389). Keanekaragaman budaya bukan faktor penentu pemecah-belah bangsa, melainkan diharapkan mampu menjadi “bumbu kehidupan” bagi perekat bangsa- bangsa di dunia. Elemen-elemen multikulturalisme, menurut Blum (2001:19) mencakup tiga sub-nilai sebagai berikut; (a) menegaskan identitas kultural seseorang, mempelajari dan menilai warisan budaya seseorang, (b) menghormati dan berkeinginan untuk memahami dan belajar tentang etnik / kebudayaan-kebudayaan selain kebudayaannya; (c) menilai dan merasa senang dengan perbedaan kebudayaan itu sendiri; yaitu memandang keberadaan dari kelompok-kelompok budaya yang berbeda dalam masyarakat seseorang sebagai kebaikan yang positif untuk dihargai dan dipelihara. b. Keberagaman Masyarakat Indonesia 1) Faktor Penyebab Keberagaman Masyarakat Indonesia Keberagaman bangsa Indonesia dapat dibentuk oleh banyaknya jumlah suku bangsa yang tinggal di wilayah Indonesia dan tersebar di berbagai pulau dan wilayah di penjuru indonesia. Setiap suku bangsa memiliki ciri khas dan karakteristik sendiri pada aspek sosial dan budaya. 28

Keberagaman yang ada pada masyarakat bisa menjadi kekayaan bangsa Indonesia dan potensi bangsa. Namun, keberagaman juga menjadi tantangan hal itu disebabkan karena orang yang mempunyai perbedaan pendapat bisa lepas kendali. Munculnya perasaan kedaerahan serta kesukuan yang berlebihan dan dibarengi tindakan yang dapat merusak persatuan, hal tersebut dapat mengancam keutuhan NKRI. Karena itu adanya usaha untuk dapat mewujudkan kerukunan bisa dilakukan dengan menggunakan dialog dan kerjasama dengan prinsip kesetaraan, kebersamaan, toleransidan juga saling menghormati satu sama lain. Keberagaman masyarakat Indonesia disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya adalah sebagai berikut : a) Keadaan geografis Indonesia merupakan negara kesatuan yang memiliki 16.056 pulau besar dan kecil (BPS, 2017) yang “dipisahkan” oleh selat dan laut. Ini merupakan kondisi lingkungan geografis Indonesia. Lingkungan geografis semacam itu menjadi sumber adanya keanekaragaman suku, budaya, ras dan golongan Indonesia. Kondisi geografis yang demikian menimbulkan perbedaan dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah mata pencaharian penduduk. Jenis-jenis pekerjaan yang ada juga menyebabkan beranekaragamnya peralatan yang diciptakannya, misalnya bentuk rumah dan bentuk pakaian. Akhirnya sampai pada bentuk kesenian yang ada di masing-masing daerah berbeda. Keadaan geoografis juga menyebabkan tiap-tiap pulau memiliki agama dan budaya yang berkembang sendiri-sendiri. b) Pegaruh kebudayaan asing Adanya kontak dan komunikasi dengan para pedagang asing yang memiliki corak budaya dan agama yang berbeda menyebabkan terjadinya proses akulturasi unsur kebudayaan dan agama. c) Penerimaan masyarakat terhadap perubahan. 29

Sikap masyarakat terhadap sesuatu yang baru baik yang datang dari dalam maupun luar masyarakat membawa pengaruh terhadap perbedaan masyarakat Indonesia. Ada masyarakat yang mudah menerima orang asing atau budaya lain, seperti masyarakat perkotaan. Namun ada juga sebagian masyarakat yang tetap bertahan pada budaya sendiri, tidak mau menerima budaya luar. d) Keadaan transportasi dan komunikasi Kemajuan sarana transportasi dan komunikasi juga mempengaruhi perbedaan masyarakat Indonesia. Kemudahan sarana ini membawa masyarakat mudah berhubungan dengan masyarakat lain, meskipun jarak dan kondisi alam yang sulit. Sebaliknya sarana yang terbatas juga memjadi penyebab keberagaman masyarakat Indonesia. e) Perbedaan kondisi alam Kondisi alam yang berbeda seperti daerah pantai, pegunungan, daerah subur, padang rumput, pegunungan, dataran rendah, rawa, laut mengakibatkan perbedaan masyarakat. Juga kondisi kekayaan alam, tanaman yang dapat tumbuh, hewan yang hidup di sekitarnya. Masyarakat di daerah pantai berbeda dengan masyarakat pegunungan, seperti perbedaan bentuk rumah, mata pencaharian, makanan pokok, pakaian, kesenian, bahkan kepercayaan. c. Wujud Keberagaman Masyarakat Indonesia Indonesia sebagai bangsa yang kaya akan keberagaman merupakan suatu kekayaan tersendiri bagi bangsa Indonesia, hal ini harus dijadikan sebagai dorongan bagi masyarakat untuk mengenal dan memahami keberagaman yang ada di masyarakat Indonesia, agar keberagaman yang dimiliki menjadi sebuah kekuatan sehingga bangsa Indonesia dapat lebih maju dan lebih bermartabat. Keberagaman masyarakat Indonesia diantaranya suku bangsa, agama, ras dan antargolongan. Berikut ini dipaparkan berbagai keberagaman masyarakat Indonesia tersebut. 30

1. Keberagaman Suku Bangsa Tahukah Anda apa yang dimaksud dengan suku bangsa itu? Suku bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kesatuan dalam dan terikat oleh kesadarannya akan identitasnya tersebut. Kesadaran dan identitas yang dimiliki biasanya diperkuat dengan kesatuan bahasa (Koentjaraningrat, 1982). Secara sederhana suku bangsa merupakan kelompok orang yang mempunyai adat istiadat yang sama dan mempunyai keterikatan kuat yang tidak dibatasi oleh tempat dan waktu. Di mana pun anggota suatu suku itu berada, ia tetap merasa sebagai anggota suku bangsanya. Misalnya, seseorang yang mengaku berasal dari suku sunda, ia akan tetap merasa sebagai bagian dari suku sunda meskipun ia bertempat tinggal berada di Kalimantan Selatan. Suku-suku bangsa yang ada di Indonesia telah ada sebelum bangsa Indonesia terbentuk. Pada hakekatnya bangsa Indonesia itu merupakan gabungan dari berbagai suku bangsa yang telah ada sebelumnya. Kondisi ini menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang beranekaragam suku bangsa. Suku-suku bangsa yang beranekaragam itu menempati hampir seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau. Suku-suku bangsa tersebut mengikatkan diri dalam wadah sebuah negara yaitu negara kesatuan Republik Indonesia. Jadi semboyan Bhinneka tunggal ika menjadi faktor pemersatu berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang paling banyak memiliki suku bangsa. Saat ini suku bangsa yang menempati wilayah Indonesia terdiri dari 1.340 suku bangsa (BPS, 2010). Akan tetapi dari sekian banyak suku bangsa yang ada di Indonesia sebenarnya berasal dari keturunan yang sama, yaitu keturunan bangsa Yunan dan Dongson. Keduanya berasal dari dataran Tinggi Tibet. Kedatangan bangsa Yunan lebih awal dibandingkan dengan bangsa Dongson. Bangsa Yunan disebut juga bangsa Proto Melayu (Melayu Tua). Keturunannya diantaranya adalah suku bangsa Batak, Dayak, Nias, Kubu dan Toraja. Sedangkan bangsa Dongson disebut juga 31

bangsa Duetero Melayu (Melayu Muda). Keturunannya diantaranya adalah suku Jawa, Sunda, Madura, Minangkabau dan Bugis. Sengkan suku-suku bangsa yang ada di Papua dan suku-suku bangsa yang ada di daerah Maluku bukan dari bangsa Yunan dan Dongson, tapi berasal dari suku bangsa Aborigin Australia dari ras Melanesoid (Negro Melanesia). Keanekaragaman suku bangsa di Indonesia merupakan kenyataan yang tidak dapat dipungkiri. Berbagai kelompok suku bangsa tentunya sering Anda temui. Di sekolahmu mungkin saja terdiri dari berbagai suku bangsa. Tidak menutup kemungkinan Anda mempunyai teman yang berbeda suku bangsa dengan Anda. Selain itu ketika Anda pergi ke daerah lain, Anda juga tentunya akan menjumpai orang-orang yang berasal dari suku bangsa yang berbeda denganmu. Apa yang harus Anda lakukan ketika menghadapi kondisi lingkungan yang beraneka ragam ini? Tentu saja keanekaragaman ini jangan dijadikan sebagai alat pemecah persatuan dan kesatuan, melainkan sebagai faktor yang memperkuat persatuan dan kesatuan. Sebagai warga negara yang baik, Anda harus menghargai keragaman suku bangsa. Sikap saling menghargai antar suku bangsa ini sangat penting untuk dilakukan. Dengan terwujudnya sikap seperti itu maka persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tetap terjaga. 1) Keberagaman Agama Kemerdekaan beragama di Indonesia menyebabkan Indonesia mempunyai agama yang beraneka ragam. Di sekolah Anda, mungkin saja warga sekolahnya (siswa dan guru) menganut agama yang berbeda-beda sesuai dengan keyakinannya. Atau mungkin saja, Anda mempunyai tetangga yang tidak seagama dengan Anda. Hal itu semua, di negara kita merupakan sesuatu yang wajar. Agama merupakan satu hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia, keanekaragaman suku bangsa, letak geografis dan latar belakang sejarah merupakan faktor penyebab terjadinya keragaman tersebut. Pemerintah menetapkan 32

agama Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghuchu merupakan agama resmi penduduk di Indonesia. 2) Keberagaman Ras Beberapa pakar mempunyai pendapat berbeda tentang pengertian ras, namun biasanya ras dapat diartikan sebagai sekelompok besar manusia yang mempunyai ciri- ciri fisik yang sama. Manusia yang satu mempunyai perbedaan ras dengan manusia laian sebab adanya perbedaan ciri- ciri fisik, seperti warna kulit, warna dan bentuk rambut, bentuk muka, ukuran badan, bentuk badan, bentuk dan warna mata, dan ciri fisik yang lain. Masyarakat Indonesia mempunyai keberagaman ras, disebabkan oleh kehadiran bangsa asing ke wilayah Indonesia, sejarah penyebaran ras di dunia, letak dan kondisi geografis wilayah Indonesia. Beberapa ras yang ada dalam masyarakat Indonesia antara lain: a) Kelompok ras Papua Melanezoid, mayoritas di Papua, Pulau Aru, dan Pulau Kai. b) Kelompok ras Negroid, contohnya orang Semang di semenanjung Malaka dan orang Mikopsi di Kepulauan Andaman. c) Kelompok ras Weddoid, antara lain orang Sakai di Siak Riau, orang Kubu di Sumatra Selatan dan Jambi, orang Tomuna di Pulau Muna, orang Enggano di Pulau Enggano, dan orang Mentawai di Kepulauan Mentawai. d) Kelompok ras Melayu Mongoloid, yang terdiri dari 2 (dua) golongan, yaitu Ras Proto Melayu atau Melayu Tua (terdiri dari Suku Batak, Toraja, dan Dayak) dan Ras Deutro Melayu atau Melayu Muda (beranggotakan antara lain Suku Bugis, Madura, Jawa, dan Bali) 33

3) Keberagaman Golongan Keberagaman golongan atau kelompok dalam masyarakat merupakan suatu gejala yang selalu ada dalam setiap kehidupan manusia dan kedudukannya sangat penting. Mungkin Anda tidak menyadari, bahwa sejak kaian lahir sampai meninggal dunia menjadi anggota kelompok dan terikat dengan kelompok. Sejak lahir Anda menjadi anggota keluarga, menjadi warga suatu RT, RW, kelurahan, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan negara. Ketika menginjak remaja dan dewasa Anda juga akan menjadi anggota berbagai macam dan jenis kelompok, mulai menjadi kelompok teman bermain, organisasi sekolah, organisasi bidang sosial, ekonomi, politik seni dan seterusnya. Jadi jelas sekali bahwa manusia itu sangat terikat dengan kelompok dan hidup bersama dalam kelompok serta tidak mungkin lepas dari suatu kelompok (menyendiri tanpa berinteraksi dengan orang lain). Keanekaragaman golongan atau kelompok dalam masyarakat harus dijadikan potensi untuk mempersatukan bangsa, karena pada prinsipnya antara golongan yang satu dengan golongan lainnya saling membutuhkan. Dalam perusahaan misalnya golongan atas (atasan) akan membutuhkan golongan bawah (bawahan atau karyawan). Begitu pula dalam pemerintahan, pejabat pemerintah membutuhkan rakyat. 4. Model Pembelajaran untuk Materi yang Berkaitan dengan Persatuan dan Kesatuan Dalam Keberagaman Masyarakat Multikultural di Sekolah Dasar Dalam tinjauan pedagogik, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dapat dikatakan merupakan bidang kajian keilmuan, program kurikuler, dan aktivitas sosial-kultural yang bersifat multidimensional. Sifat multidimensional ini menyebabkan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat disikapi sebagai: pendidikan nilai dan moral, pendidikan kemasyarakatan, pendidikan kebangsaan, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan politik, pendidikan hukum dan hak asasi manusia, serta pendidikan demokrasi. 34

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di tingkat persekolahan bertujuan untuk mempersiapkan para peserta didik menjadi warga negara yang cerdas dan baik (to be smart dan good citizen) berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Warga negara yang dimaksud adalah warga negara yang menguasai pengetahuan (knowledge), sikap dan nilai (attitudes and values), keterampilan (skills)yang dapat dimanfaatkan untuk menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air sebagai wujud implementasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila. Konsekuensinya dalam pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah harus dapat membantu siswa dalam mengembangkan potensi serta kompetensi yang dimilikinya baik potensi kognitif, afektif maupun perilaku dalam menghadapi lingkungan hidupnya. Tujuan akhir dari PPKn adalah warga negara yang cerdas dan baik, yakni warga negara yang bercirikan tumbuh-kembangnya kepekaan, ketanggapan, kritisasi, dan kreativitas sosial dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara tertib, damai, dan kreatif, sebagai cerminan dan pengejawantahan nilai, norma dan moral Pancasila. Para peserta didik dikondisikan untuk selalu bersikap kritis dan berperilaku kreatif sebagai anggota keluarga, warga sekolah, anggota masyarakat, warga negara, dan umat manusia di lingkungannya secara cerdas dan baik. Oleh karena itulah untuk melaksanakan proses pembelajaran PPKn yang berkenaan dengan tema “Persatuan dan Kesatuan dalam Keberagaman dalam Masyarakat Multikultural” perlu dikembangkan model pembelajaran yang dikemas secara interaktif oleh guru. Langkah pertama yang harus dilakukan oleh guru tentu saja menganalisis dokumen kurikulum PPKn sekolah dasar yang termaktub dalam Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). Guru harus mengklasifikasikan KI dan KD yang terdapat dalam ketentuan tersebut kedalam tema- tema besar, salah satunya berkaitan dengan Persatuan dan kesatuan dalam keberagaman. KI dan KD yang menjadi muatan materi di setiap tingkatan, tentunya ada yang berkaitan dengan tema tersebut seperti tergambarkan dalam tabel berikut. 35

No Kelas Kompetensi Dasar 1. I 1.4 Menerima keberagaman di rumah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa di rumah 2.4 Menampilkan sikap kerja sama dalam keberagaman di rumah 3.4 Mengidentifikasi bentuk kerjasama dalam keberagaman di rumah 4.4 Menceritakan pengalaman kerjasama dalam keberagaman di rumah 2. II 1.4 Menerima keberagaman di sekolah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa 2.4 Menampilkan sikap kerja sama dalam keberagaman di sekolah 3.4 Memahami makna bersatu dalam keberagaman di sekolah 4.4 Menceritakan pengalaman melakukan kegiatan yang mencerminkan persatuan dalam keberagaman di sekolah 3. III 1.4 Mensyukuri makna bersatu dalam keberagaman di lingkungan sekitar sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa 2.4 Menampilkan sikap kerja sama sebagai wujud bersatu dalam keberagaman di lingkungan sekitar 3.4 Memahami makna bersatu dalam keberagaman di lingkungan sekitar 4.4 Menyajikan bentuk-bentuk kebersatuan dalam keberagaman di lingkungan sekitar 4 IV 1.4 Mensyukuri berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa 2.4 Menampilkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan 3.4 Mengidentifikasi berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat 36

No Kelas Kompetensi Dasar persatuan dan kesatuan 4.4 Menyajikan berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan 5 V 1.4 Mensyukuri manfaat persatuan dan kesatuan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa 2.4 Menampilkan sikap jujur pada penerapan nilai-nilai persatuan dan kesatuan untuk membangun kerukunan di bidang sosial budaya 3.4 Menggali manfaat persatuan dan kesatuan untuk membangun kerukunan hidup 4.4 Menyajikan hasil penggalian tentang manfaat persatuan dan kesatuan untuk membangun kerukunan. 6 VI 1.4 Mensyukuri persatuan dan kesatuan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa beserta dampaknya 2.4 Menampilkan sikap tanggung jawab terhadap penerapan nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara 3.4 Menelaah persatuan dan kesatuan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara beserta dampaknya 4.4 Menyajikan hasil telaah persatuan dan kesatuan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara beserta dampaknya Langkah berikutnya tentu saja menentukan model pembelajaran yang akan digunakan. Salah satu model pembelajaran yang dapat dijadikan alternatif untuk materi persatuan dan kesatuan dalam keberagaman adalah bermain peran. Model ini dirasakan tepat karena berupaya memberikan pengalaman langsung kepada siswa 37

untuk memerankan tokoh-tokoh tertentu yang mencermenkan keberagaman masyarakat Indonesia. Saripudin (1997:91) menyatakan bahwa bermain peran berarti memainkan satu peran tertentu sehingga yang bermain tersebut harus mampu berbuat seperti peran yang dimainkannya. Dengan demikian, dalam bermain peran terdapat situasi tiruan seperti simulasi. Menurut Shaftel yang dikutip oleh Sundawa (2010:4.35) metode bermain peran terdiri dari sembilan tahapan, yaitu: a. Merangsang semangat kelompok, b. Memilih peran, c. Mempersiapkan pengamat, d. Mempersiapkan tahap-tahap peran, e. Pemeranan, f. Mendiskusikan dan mengevaluasi peran dan sisinya, g. Pemeranan ulang, h. Mendiskusikan dan mengevaluasi pemeranan ulang, i. Mengkaji kemanfataannya dalam kehidupan nyata melalui saling tukar pengalaman dan penarikan generalisasi. Kesembilan langkah pengembangan model bermain peran di atas, dalam penerapannya di kelas bisa berkembang, dalam arti dapat ditambahkan oleh guru yang bersangkutan. Jadi sangat tergantung kebutuhan termasuk kemampuan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah. Forum Diskusi Setelah Anda mempelajari Kegiatan Belajar 2, diskusikan bersama peserta PPG lainnya melalui fasilitas daring pada slot forum diskusi terkait berikut : 1. Jelaskan makna persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia! 38

2. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Berkaitan dengan hal tersebut, coba anda identifikasi faktor-faktor yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia! 3. Uraikan jenis-jenis keberagaman bangsa Indonesia! 4. Bagaimana perwujudan konsep multikulturalisme pada masyarakat Indonesia yang sangat beragam? 5. Keberagaman pada masyarakat Indonesia harus dikelola dengan baik supaya dapat menjadi potensi keunggulan Bangsa Indonesia. Apabila tidak dikelola dengan baik, keberagaman tersebut dapat menjadi ancaman bagi keutuhan Bangsa Indonesia, seperti munculnya konflik antar suku. Berkaitan dengan hal tersebut, bagaimana strategi yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam mengelola keberagaman pada masyarakat Indonesia? F. Rangkuman Kegiatan Belajar 2 1. Nasionalisme sebagai suatu faham yang menegaskan bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. 2. Ada dua hal yang harus kita lakukan untuk membina nasionalisme Indonesia, yaitu mengembangkan kesamaan di antara suku-suku bangsa penghuni Nusantara dan mengembangkan sikap toleransi 3. Prasangka yaitu sikap positif atau negatif berdasarkan keyakinan stereotipe kita tentang anggota dari kelompok tertentu. Prasangka lebih tertuju pada sikap antipati yang berlandaskan pada cara menggeneralisasi yang salah dan tidak fleksibel. Prasangka yang berbasis ras kita sebut rasisme, sedangkan yangberbasis etnis disebut etnisisme. 4. Stereotipe, yaitu pemberian label sifat tertentu terhadap seseorang berdasarkan kategori yang bersifat subyektif, hanya karena dia berasal dari kelompok yang lain. Stereotipe adalah keyakinan seseorang untuk menggeneralisasikan sifat-sifat tertentu yang cenderung negatif tentang orang lain karena dipengaruhi oleh pengetahuan dan pengalaman tertentu. 39

5. Dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa itu terdapat sejumlah konsep dasar, di antaranya adalah persatuan, kesatuan, bangsa, integrasi nasional, nasionalisme dan patriotisme. 6. Ada tiga faktor yang dapat memperkuat Persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketiga faktor tersebut merupakan pemersatu seluruh bangsa Indonesia. Ketiga faktor tersebut adalah Sumpah Pemuda, Pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika. 7. Multikulturalisme pada dasarnya adalah pengakuan adanya perbedaan dan penghargaan. 8. Keberagaman masyarakat Indonesia antara laian disebabkan oleh keadaan geografis, pegaruh kebudayaan asing, penerimaan masyarakat terhadap perubahan, keadaan transportasi dan komunikasi serta perbedaan kondisi alam. 9. Salah satu model pembelajaran yang dapat dijadikan alternatif untuk materi persatuan dan kesatuan dalam keberagaman adalah bermain peran. Model ini dirasakan tepat karena berupaya memberikan pengalaman langsung kepada siswa untuk memerankan tokoh-tokoh tertentu yang mencerminkan keberagaman masyarakat Indonesia. G. Tes Formatif Kegiatan Belajar 2 Pilihlah alternatif jawaban yang paling tepat! 1. Menurut Hans Kohn, nasionalisme diartikan sebagai paham yang berpendapat bahwa ... . A. kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan B. kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada pemerintah yang berdaulat C. pengabdian tertinggi seorang pemimpin adalah melayani rakyatnya D. kesetian tertinggi seorang individu harus diserahkan kepada suku bangsanya 40

E. pengabdian tertinggi rakyat adalah mencintai daerah kelahirannya 2. Persatuan dan kesatuan bangsa yang menjadi modal utama untuk mempertahankan NKRI ternyata tidak selamanya berdiri kokoh. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam perwujudannya sangat dinamis. Oleh karena itu, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa harus dilakukan. Berkaitan dengan hal tersebut, salah satu alasan pentingnya kita menjaga persatuan dan kesatuan bangsa adalah …. A. persatuan dan kesatuan bangsa menentukan harkat dan derajat Bangsa Indonesia dalam pergaulan dengan bangsa lainnya B. kemajuan ekonomi suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan rakyatnya dalam menjaga persatuan dan kesatuan C. paham kedaerahan akan semakin kuat apabila persatuan dan kesatuan bangsanya pun semakin kokoh dan selalu dijaga D. Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat mensejajarkan diri dengan bangsa lain dalam pergaulan internasional E. persatuan dan kesatuan merupakan alat bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 3. Sikap yang menganggap suku bangsa sendiri yang paling baik. Akibatnya akan selalu mementingkan suku bangsa sendiri dan mengabaikan kepentingan suku bangsa lain disebut ... . A. Sukuisme B. Chauvinisme C. Provinsialisme D. Primordialisme E. Ekstrimisme 41

4. Kecintaan terhadap tanah air, bangsa, dan negara bukan hanya ditampilkan ketika kalau ada negara lain yang ingin menjajah negara kita, akan tetapi diwujudkan dalam kegiatan pembangunan di segala bidang. Berkaitan dengan hal tersebut, salah satu contoh sikap/perilaku yang mencerminkan kecintaan kepada tanah air di bidang ekonomi adalah … . A. mengembangkan koperasi berasaskan kekekeluargaan untuk kesejahteran bersama B. menerima pengaruh asing yang dapat memajukan dan mengembangkan kebudayaan nasional C. menjauhi paham kedaerahan yang dapat melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa D. berani melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila terjadi pelanggaran E. mendukung dan melaksanakan semua kebijakan pemerintah pusat dan daerah 5. Perhatikan perwujudan kepulauan nusantara di bawah ini : (1) Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara. (2) Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara. Dua pernyataan di atas merupakan perwujudan dari .... A. Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ideologi B. Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi C. Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya D. Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik E. Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan 6. Sebagai warga negara Indonesia kita sudah tidak asing lagi dengan slogan Bhinneka Tunggal Ika. Slogan yang merupakan prinsip dari pandangan hidup 42

negara kita terhadap kemajemukan suku-suku yang ada di dalamnya. Berdasarkan hal tersebut, fungsi dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah …. A. menjadi landasan mewujudkan persatuan dan juga kesatuan bangsa Indonesia B. sebagai pedoman untuk mengembangkan kebudayaan daerah masing-masing C. menjadi landasan dalam berperilaku antarsuku bangsa yang berbeda-beda D. sebagai pedoman menyusun amandemen terhadap UUD NRI Tahun 1945 E. menjadi landasan dalam menerapkan Pancasila sebagai ideologi terbuka 7. Sebagai negara majemuk, Indonesia menjadi negara paling rawan terhadap konflik yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk mengatasinya peran serta masyarakat sangat diperlukan. Salah satu peran tersebut adalah dimilikinya kesadaran berbangsa dan bernegara yang diwujudkan dengan … . A. memiliki sikap disiplin yang tinggi untuk mendorong kemajuan masyarakat B. menghindari perilaku yang menimbulkan pertentangan diantara tokoh masyarakat C. menghormati dan menghargai keberagaman di masyarakat D. berwawasan luas dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat E. memiliki sikap hidup modern dan mampu memanfaatkan teknologi modern 8. Indonesia adalah negara dengan keberagaman suku, etnik, budaya, agama serta karakteristik dan keunikan di setiap wilayahnya. Pada dasarnya keberagaman masyarakat Indonesia menjadi modal dasar dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, sangat diperlukan sikap atau perilaku warga negara yang dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, seperti sikap saling menghargai dan menghormati. Berdasarkan ilustrasi, salah satu arti penting sikap/perilaku yang menunjang terciptanya kondisi tersebut adalah untuk …. 43

A. memperkuat posisi kebudayaan daerah di atas kebudayaan nasional B. memperkecil segala hal yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat C. memperkuat kedudukan pemerintah pusat sebagai pemegang kedaulatan rakyat D. memperkuat kedudukan bahasa daerah sebagai salah satu simbol persatuan E. menghilangkan perbedaan antarsuku bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara 9. Kata kunci dalam multikulturalisme adalah ... . A. pengakuan adanya perbedaan dan penghargaan B. penegasan tentang keberagaman C. pengakuan adanya kesenjangan dalam masyarakat majemuk D. pengakuan adanya keseragaman dan penghargaan E. penegasan akan pentingnya persatuan dan kesatuan 10. Rambu-rambu dalam pelaksanaan bermain peran adalah ... . A. Setiap siswa hendaknya memerankan peran yang berbeda B. Setiap siswa diminta untuk memainkan peran yang sejenis untuk memudahkan pengamatan C. Guru hendaknya berperan sebagai salah satu tokoh D. Guru dapat meminta siswa untuk membuat skenario sendiri E. Guru meminta siswa untuk mencari tokoh yang akan diperankan Untuk mengetahui tingkat keberhasilan, apakah Anda telah menguasai kegiatan belajar 2 tentang Persatuan dan kesatuan dalam keberagaman masyarakat multikultur, ada baiknya hasil evaluasi yang telah Anda lakukan, perhatikan rumus pada table di bawah : 44

Cocokkanlah jawaban anda dengan kunci jawaban tes formatif kegiatan belajar 1 yang terdapat di bagian akhir modul ini. Hitunglah jawaban yang tepat. Kemudian gunakan rumus berikut untuk mengetahui tingkat pemahaman anda terhadap materi Kegiatan Belajar 1. Jumlah Jawaban yang Tepat x 100% Tingkat Pemahaman = Jumlah Soal Arti tingkat pemahaman : 90 – 100% = baik sekali 80 – 89% = baik 70 - 79% = cukup < 70% = kurang Apabila tingkat pemahaman anda mencapai 80% atau lebih, anda dapat melanjutkan dengan kegiatan belajar 2. Akan tetapi, apabila masih di bawah 80%, anda harus mengulangi materi kegiatan belajar 1 terutama bagian yang belum dipahami. Jangan cepat berpuas diri, teruslah belajar supaya tingkat kecerdasan anda meningkat! H. Daftar Pustaka Bakri, Noor MS. (2009). Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Banks, James (1984) Teaching Strategies for Ethnic Studies, Newton: Allyn and Bacon. Berry, J.W, Ed. (1999) Psikologi Lintas Budaya Riset dan Aplikasi, Alih Bahasa: Edi Suhardono, Jakarta: PT Gramedia Blum, A. Lawrence, (2001) Antirasisme, Multikulturalisme, dan Komunitas Antar Ras, Tiga Nilai yang Bersifat Mendidk Bagi Sebuah Masyarakat Multikultural, dalam Larry May, dan Shari Colins-Chobanian, Etika Terapan: 45

Sebuah Pendekatan Multikultura, Terjemahan: Sinta Carolina dan Dadang Rusbiantoro, Yogyakarta: Tiara Wacana Dikwar. Tidak dipublikasikan. Garna, Judistira, K. (2003) Ilmu-ilmu Sosial: Dasar-Konsep-Posisi, Bandung: Primaco Akademika. hlm.27-30 Koentjaraningrat, (1987) Sejarah Teori Antropologi, Jilid I dan II, Jakarta, Universitas Indonesia Press Kohn, Hans.(1961). Nasionalisme; Arti dan Sedjarahnja.Jakarta: PT Pembangunan Kymlicka, Will (2002) Kewargaan Multikultural, Terjemahan Edlina Hafmini Eddin, Jakarta: LP3ES. Sleeter, C.E. (1992) “Restructuring Schools for Multicultural Education”, dalam Journal of Teacher Education 43, halm. 141-148 Sobol, T. (1990) “Understanding Diversity” dalam Education Leadership, 48 (3), Sumiarno, S. 2005. Geopolitik Indonesia. Paparan disampaikan pada Penataran Dosen Sutarno. (2008). Pendidikan Multikultural. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional https://haipapua.com/unjuk-rasa-menolak-rasisme-berujung-kerusuhan-di-jayapura/ I. Kunci Jawaban Tes Formatif Kegiatan Belajar 2 1. A 6. A 2. E 7. C 3. B 8. B 4. A 9. A 5. E 10 A 46

47

No Kode : DAR2/Profesional/027/5/2019 MODUL 5 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN KEGIATAN BELAJAR 3 KONSEP NILAI, MORAL DAN NORMA Penulis: Dr. MUHAMMAD HALIMI, M.Pd Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2019 i

DAFTAR ISI Daftar isi ………………………………………................................................ Ii A. Pendahuluan ……………………………………………………………… 1 B. Capaian Pembelajaran ……………………………………………………. 1 C. Sub-Capaian Pembelajaran …..…………………………………………… 2 D. Uraian Materi …………………………………………………………..… 3 E. Rangkuman Kegiatan Belajar 3……………………………………………. 36 F. Tes Formatif Kegiatan Belajar 3 …………………………………………... 38 G. Daftar Pustaka ……………………………………………………………… 43 H. Kunci Jawaban Kegiatan Belajar 3 ………………………………………. 44 ii

A. Pendahuluan Kegiatan belajar ini membahas tentang materi Konsep Nilai, Moral dan Norma. Mengapa para guru termasuk para guru di sekolah dasar harus memahami, belajar dan membelajarkan tentang konsep Nilai, Moral dan Norma? Masalah konsep Nilai, Moral dan Norma menjadi permasalahan yang sudah familiar (telah kita ketahui) dalam kehidupan keluarga, masyarakat maupun Negara. Persoalan konsep nilai, moral, dan norma sering sekali menjadi bahan pembicaraan atau diskusi di masyarakat baik yang berkaitan dengan konsep nilai, moral serta norma, penerapan tentang konsep nilai, moral, dan norma dalam kehidupan bermasyarakat, maupun pelanggaran terhadap nilai, moral, dan norma yang ada di tiap masyarakat. Oleh karena itu, sudah seyogianya para siswa melalui guru-guru sebagai pendidik, pembelajar di sekolah harus sejak dini sudah dikenalkan tentang konsep nilai, moral, dan norma, supaya mereka mengetahui dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga Negara dan warga masyarakat sehingga mampu menghargai dirinya sendiri, sekaligus menghargai orang lain, yang pada akhirnya mereka akan terbiasa untuk menghormati diri dan orang lain yang memiliki perbedaan nilai, moral, maupun norma masing-masing. Dalam kegiatan belajar 3 ini Anda akan diajak untuk mengkaji dan menganalisis beberapa materi yang berkaitan dengan Konsep Nilai, Moral, Norma, hukum dan peraturan serta aplikasinya dalam pembelajaran di SD, diantaranya: 1. Makna Nilai, Moral, Norma, Hukum, dan Peraturan lainnya. 2. Nilai, Moral, Norma, Hukum dan peraturan lainnya dalam Kehidupan Bernegara B. Capaian Pembelajaran Menguasai teori dan aplikasi mencakup muatan materi lima mata pelajaran pokok di SD 1) Bahasa Indonesia terdiri atas Ragam Teks; Satuan Bahasa Pembentuk Teks, Struktur, Fungsi, dan Kaidah Kebahasaan Teks Fiksi; Struktur,

Fungsi, dan Kaidah Kebahasaan Teks Nonfiksi, serta Apresiasi dan Kreasi Sastra Anak; 2) Matematika terdiri atas Bilangan, Geometri dan Pengukuran, Statistik, dan Kapita Selekta; 3) Ilmu Pengetahuan Alam terdiri atas Metode Ilmiah, Makhluk Hidup dan Proses Kehidupan, Benda dan Sifatnya, Energi dan Perubahannya, Bumi dan Alam Semesta; 4) Ilmu Pengetahuan Sosial terdiri atas Manusia, Tempat dan Lingkungan; Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan; Sistem Sosial dan Budaya; Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan; Fenomena Interaksi Dalam Perkembangan IPTEK dan Masyarakat Global; dan 5) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang terdiri atas Hak Asasi Manusia; Persatuan dan Kesatuan Dalam Keberagaman Masyarakat Multikultur; Konsep Nilai, Moral, dan Norma; Pancasila; serta Kewarganegaraan Global; termasuk advance materials secara bermakna yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (penerapan) dalam kehidupan sehari-hari” C. Sub-Capaian Pembelajaran Selain memiliki kemampuan seperti telah disinggung di atas, juga Anda diharapkan memiliki penguasaan materi tentang: 1. Bahan ajar tentang konsep nilai, norma, dan moral. 2. Konsep nilai, moral, norma, hukum, dan aturan lainnya dalam kehidupan bernegara 3. Upaya perlindungan terhadap nilai, moral, norma, hukum, dan aturan lainnya oleh negara Agar anda memperoleh hasil atau memiliki kompetensi yang diharapkan dalam mempelajari materi pembelajaran pada kegiatan belajar ini, ikutilah petunjuk belajar berikut ini. 1. Bacalah dengan cermat bagian pendahuluan ini sampai anda paham betul tentang apa, untuk apa dan bagaimana mempelajari materi pada kegiatan belajar ini. 2

2. Bacalah sepintas bagian demi bagian dan temukan kata-kata kunci dan kata- kata yang anda anggap asing. Pelajarilah kata-kata tersebut dengan mencari makna atau pengertiannya pada kamus yang anda miliki. 3. Tangkaplah pengertian demi pengertian dari isi kegiatan belajar ini melalui pemahaman sendiri, dan lakukan sharing pendapat dengan kolega yang juga memperdalam materi atau dengan instruktur yang ditunjuk oleh lembaga. 4. Mantapkan pemahaman anda melalui diskusi, dan menganalisis berbagai kasus yang relevan dengan materi pada kegiatan belajar ini. D. Uraian Materi Konsep Nilai, Norma, dan Moral 1. Makna Nilai, Moral dan Norma a. Makna Nilai Mari kita mulai kegiatan belajar 3 ini, simaklah dengan teliti. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar istilah nilai, terkadang kita menilai yang lain atau terkadang kita sendiri yang dinilai. Bila demikian apakah Anda tahu apa sebenarnya ‘nilai’ tersebut ?, Apa sebenarnya fungsi nilai ? Mungkin Anda sering melakukan penilaian atau memberikan nilai, namun biasanya kita merasa kesulitan untuk memberikan definisi tentang nilai. Nah pada kesempatan kegiatan belajar 3 ini, kami akan mencoba mengajak Anda untuk menjelaskan apa sebenarnya yang dimaksud dengan nilai ? Tidak mudah untuk menjelaskan apa itu suatu nilai, namun setidak-tidaknya dapat dikatakan bahwa nilai merupakan suatu yang menarik bagi kita, sesuatu yang kita cari, sesuatu yang menyenangkan, sesuatu yang disukai dan diinginkan, singkatnya sesuatu yang diinginkan (K. Bertens, 2004: 139). Nilai atau “value” (bahasa Inggris) yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi nilai, termasuk pada salah satu kajian filsafat, yakni filsafat 3

nilai (axiology, theory of Value) (Kaelan, 2000:174). Nilai juga biasa dimaknai harga. Namun, ketika kata tersebut dihubungkan dengan suatu obyek atau dipersepsi dari satu sudut pandang tertentu, maka harga yang terkandung di dalamnya memiliki tafsiran yang bermacam-macam. Ada harga menurut ilmu ekonomi, psikologi, sosiologi, antropologi, politik, maupun agama. Perbedaan tafsiran tentang harga suatu nilai lahir bukan hanya disebabkan oleh perbedaan minat manusia terhadap hal yang material dan lainnya, tetapi lebih dai itu, harga suatu nilai perlu diartikulasikan untuk menyadari dan memanfaatkan makna-makna kehidupan. Dictionary of Sociology and Related Sciencies (dalam Hamid Darmadi, 2007:67) dikemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Jadi nilai itu hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek, namun bukan objek itu sendiri. Arti lain dari nilai adalah sesuatu yang penting, berguna, atau bermanfaat. Misalkan suatu benda semakin penting, berguna, atau bermanfaat, maka akan semakin tinggi pula nilai dari benda tersebut. Namun sebaliknya suatu benda ini memiliki banyak kegunaan, suatu benda tidak penting, berguna atau bermanfaat, maka semakin rendah nilai dari benda tersebut. Pada contoh nyata misalkan ‘emas’, dikatakan sebagai benda yang bernilai karena emas memiliki banyak kegunaan; baik sebagai perhiasan, sebagai tabungan kekayaan pengganti uang, mampu menaikkan kedudukan seseorang karena memiliki sejumlah emas dan sebagainya. Tapi sebaliknya limbah atau sampah yang yang kurang berguna, yang hanya merusak lingkungan, maka ia akan ditinggalkan, karena dianggap kurang bernlai. Nilai dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara merupakan salah satu yang dapat dijadikan sebagai alat ukur terhadap arti pentingnya suatu benda, sikap, perilaku, perbuatan atau lainnya. Oleh karenanya nilai memiliki banyak macam dan ragamnya. 4

Nilai bukanlah benda atau materi. Nilai adalah standar atau kriteria bertindak, kriteria keindahan, kriteria kebermanfaatan, ketidak-bermanfaatan, atau disebut pula harga yang diakui oleh seseorang dan oleh karena itu orang berupaya menjunjung tinggi u n t u k memeliharanya. Nilai tidak dapat dilihat secara konkrit melainkan tercermin dalam pertimbangan harga yang khusus yang diakui oleh individu. Oleh karena itu, ketika seseorang menyatakan bahwa sesuatu itu bernilai maka seyogianya ada argumen-argumen baik dan tidak baiknya. Misalnya, mengapa ada orang yang menolak hukuman mati bahkan mengusulkan agar hukuman mati dihilangkan karena bertentangan dengan hak asasi manusia. Hal ini tentu dilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan. Ketika ada orang yang berkampanye dan mengajak orang lain untuk mendukung calon anggota legislatif, karena orang tersebut terkenal dengan kejujurannya. Hal ini tentu saja dilandasi dengan nilai etika. Menurut Fraenkel, dalam Rahmat et al et al. (2009: 11) nilai atau value adalah konsep (concept). Seperti umumnya konsep lainnya, maka nilai sebagai konsep tidak muncul dalam pengalaman yang dapat diamati melainkan ada dalam pikiran orang. Nilai dapat diartikan sebagai kualitas dari sesuatu atau harga dari sesuatu yang diterapkan pada konteks pengalaman manusia, nilai dapat dibagi atas dua bidang, yaknik nilai estetika dan nilai etika. Estetika terkait dengan masalah keindahan atau apa yang dipandang indah (beautiful) atau apa yang dapat dinikmati oleh seseorang. Sedangkan etika terkait dengan kaitan perilaku baik dan buruk. Etika terkait dengan masalah moral, yakni pertimbangan reflektif tentang mana yang bias dilakukan atau tidak dilakukan. Selanjutnya Fraenkel mengidentifikasi tiga aspek kriteria untuk melakukan penilaian, yakni perlu ada pilihan, penghargaan dan tindakan . Pertama, memilih tindakannya dilakukan secara bebas dari sejumlah alternatif yang dilandasi hasil pemikiran yang mendalam, artinya setelah memperhitungkan berbagai akibat dari alternatif tersebut. Kedua, ada penghargaan atas apa yang dipilih dan dikenal oleh 5

masyarakat. Ketiga, melakukan tindakan sesuai dengan pilihannya dan dimanfaatkan dalam kehidupan secara terus menerus. Selain dengan kriteria di atas, ada sejumlah indikator untuk menentukan nilai, yakni dilihat dari tujuan, maksud, sikap, kepentingan, perasaan, keyakinan, aktivitas, dan keraguan. Namun, dalam konteks tertentu nilai dapat diidentifikasi dari keadaan dan kegunaan atau kemanfaatan bagi kehidupan manusia. Secara singkat dapat disimpulkan bahwa nilai hasil pertimbangan baik atau tidak baik terhadap sesuatu yang kemudian dipergunakan sebagai alasan motivasi untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Dari penjelasan di atas dan untuk menyederhanakan pemahaman Anda, Rohmat Mulyana (2004: 11) memberikan definisi sederhana yang menyatakan bahwa ‘nilai’ adalah “rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan”. dari sini saya harap, Anda sudah memahami tentang apa itu nilai. Setelah menyimak pengertian tentang nilai dengan berbagai kriterianya, betapa banyak ragam dan jenis nilai yang ada dalam kehidupan masyarakat. Pada bahasan selanjutnya, Anda akan diajak untuk mengidentifikasi tentang macam-macam nilai yang ada dalam kehidupan masyarakat. Berikut ini macam-macam nilai menurut kriteria beserta contoh-contohnya di antaranya yaitu: 1) Nilai Sosial, yaitu nilai yang telah melekat di dalam masyarakat serta berhubngan dengan sikap dan tindakan manusia di dalamnya, nilai ini berhubungan dengan sikap manusia yang tidak dapat hidup secara mandiri dan membutuhkan pertolongan orang lain. Contohnya : dalam beberapa tindakan dan perilaku individu di masyarakat seringkali memperoleh perhatian atau memperoleh berbagai penilaian, seperti halnya membunuh bernilai buruk, demikian pula halnya menolongnyapun bernilai buruk. 2) Nilai Kebenaran, yakni nilai yang bersumber dari akal manusia (rasio, cipta, dan budi), yang mutlak dibawa sejak lahir. Demikian Nilai inipun mutlak 6

dibawa sejak lahir dalam bahasa agama disebut sebagai fitrah dari yang maha kuasa. Oleh karena itu banyak yang menyatakan nilai ini adalah merupakan kodrati dari Tuhan sebagai pemberian tentang nilai kebenaran melalui akal dan pikiran manusia. Adapun contoh dari nilai ini antara lain : misalnya pada saat seorang penegak hukum memberikan sanksi kepada orang yang bersalah, Ia akan memberikan sanksi hukum sesuai dengan kebenaran yang ia yakini. 3) Nilai Keindahan, yakni nilai yang bersumber melalui unsur rasa yang terdapat pada setiap diri manusia, dengan istilah lain biasa disebut dengan nilai “estetika”. Keindahan ini bersifat universal, dalam arti semua orang membutuhkan keindahan. Namun, diantara yang satu dengan orang lainnya akan memandang keindahan pasti berbeda sesuai selera dan kemampuan mencerna keindahan tersebut. Contoh lain, misalkan kita menilai sebuah tarian yang bukan dari lingkungan kita, maka setiap orang akan menilai berbeda, ada yang menyatakan indah, baik, kurang indah, kurang baik, dan sebagainya. 4) Nilai Moral, yaitu suatu penilaian yang bersumber dari kehendak maupun kemauan (karsa, etik). Dengan moral manusia dapat bergaul dengan baik antar sesama manusia lainnya. Oleh karena itu nama lain dari nilai moral ini sering dikatakan sebagai nilai kebaikan. Contohnya : misalkan ketika seseorang berbicara dengan lawan bicara yang lebih tua dan dihormati, maka ia akan menggunakan tutur bahasa yang halus, tidak keras, dan lainya. Hal ini merupakan etika yang tinggi nilainya 5) Nilai Agama, yakni nilai yang bersumber dari nilai ketuhanan disimpan dalam sebuah agama. Nilai agama ini merupakan nilai yang sangat tinggi dan mutlak tidak dapat diganggu gugat. Nilai ini menetap dalam setiap hati manusia melalui hidayah dari Tuhan Yang Maha Esa. Nilai agama ini seringkali orang menyebutkan sebagai nilai religious, yang dapat menuntun manusia ke jalan yang diridhoi Tuhan Yang Maha Esa baik dalam menjalani kehidupan di dunia, bahkan hingga ke akhirat kelak. Contoh dari nilai agama ini antara lain : manusia yang beriman memiliki kewajiban berbakti kepada Tuhan-Nya 7

melalui ritual-ritual peribadatan agamanya masing-masing. Semua penganut agama sangat menjunjung tinggi nilai agamanya masing-masing dan mempertahankannya. Notonagoro berpendapat macam-macam nilai sosial dalam berlangsung kehidupan masyarakat dapat dibedakan menjadi tiga macam diantaranya adalah : 1) Nilai Material, yakni nilai sosial yang berguna bagi jasmani manusia, termasuk benda-benda nyata yang dapat dimanfaatkan bagi memenuhi kebutuhan fisik manusia. 2) Nilai Vital, merupakan nilai sosial yang berguna bagi aktivitas atau kegiatan manusia dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari. 3) Nilai Rohani, merupakan nilai sosial yang berguna bagi memenuhi kebutuhhan rohani atau spiritual manusia, nilai ini lebih universal atau umum, Nilai rohani sendiri dibedakan menjadi beberapa macam , seperti : a) Nilai Kebenaran dan Nilai Empiris, merupakan nilai yang bersumber pada proses berpikir oleh akal manusia yang disertai dengan fakta yang terjadi. b) Nilai Keindahan, merupakan nilai yang berkaitan dengan perasaan atau jiwa keindahan manusia, atau juga sering disbut sebagai nilai estetika. c) Nilai Moral, merupakan nilai yang menyangkut perilaku baik maupun buruk oleh manusia, atau juga sering disebut sebagai nilai etika. d) Nilai Religius, merupakan nilai ketuhanan yang mengandung suatu keyakinan atau kepercayaan oleh mansia terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dari para ahli lainnya, misalnya Max Scheler (1874-19280) menyatakan bahwa nilai adalah hal yang dituju manusia. Jika ada orang yang mengejar kenikmatan, maka hal itu bukan demi kepuasan perasaan, melainkan karena kenikmatan yang dipandang sebagai suatu nilai. Nilai tidak bersifat relatif, melainkan mutlak. Nilai bukan ide atau cita-cita, melainkan sesuatu yang kongkret, yang hanya dapat dialami dengan jiwa yang bergetar dan dengan emosi. Dalam pengertian sehari- hari, nilai sering dikacaukan dengan hal yang bernilai.Namun Max Scheler 8

membedakan dengan jelas antara nilai dan hal yang bernilai.Nilai adalah kualitas yang membuat suatu hal menjadi hal yang bernilai, sedangkan hal yang bernilai merupakan suatu hal yang membawa kualitas nilai. Kimmball Young (1915-1972), dan sosiolog lainnya memiliki pandangan yang sama seperti dikemukakan di atas tentang macam nilai-nilai sosial yang hidup dan ada dalam kehidupan masyarakat. b. Makna Moral Dalam bahasa Indonesia, kata moral diterjemahkan dengan “aturan kesusilaan” atau satu istilah yang sering digunakan untuk menentukan sebuah batas-batas dari sifat peran lain, pendapat, atau batasan perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik maupun buruk. Moral secara eksplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu, tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi, karena moral merupakan alat yang dapat mempersatukan antara individu atau masyarakat yang satu dengan individu atau masayarakat lainnya. Moral di zaman sekarang memiliki konotasi berbeda, karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan dan perasaan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia lainnya. Apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, demikian pula sebaliknya. Pengertian moral menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) bisa diartikan sebagai : 1) (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya; akhlak; budin pekerti; susila; 9

2) kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdiriplin, dan sebagainya; isi hati atau keadaan perasaan sebagaimana terungkap dalam perbuatan; 3) ajaran kesusilaan yang dapat ditarik dari suatu cerita. Selain pengertian moral secara umum, etimologi dan menurut KBBI seperti yang tercantum berbeda-beda dalam mendefinisikan apa itu moral. Di bawah ini dikutif pendapat beberapa ahli, seperti ditulis oleh Zakky (2018) antara lain : 1) Merian-Webster, Moral adalah mengenai atau berhubungan dengan apa yang benar dan salah dalam perilaku manusia, dianggap benar dan baik oleh kebanyakan orang sesuai dengan standard perilaku yang tepat pada kelompok atau masyarakat tersebut. 2) Hurlock, moral adalah perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial. Moral sendiri berarti tata cara, kebiasaan, dan adat. Perilaku moral dikendalikan oleh konsep-konsep moral atau peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya. 3) Sonny Keraf, moral dapat digunakan untuk mengukur kadar baik dan buruknya sebuah tindakan manusia sebagai manusia, mungkin sebagai anggota masyarakat (member of society) atau sebagai manusia yang memiliki posisi tertentu atau pekerjaan tertentu. Masih banyak sebenarnya pendapat tentang moral dari para ahli, namun pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan yang telah dikemukakan di atas. Seperti halnya Hamzah Ya’qub (1993, hal.14-15) menyatakan bahwa dalam bahasa Indonesia, moral diterjemahkan dengan arti susila. Yang dimaksud dengan moral ialah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan wajar. Jadi sesuai dengan ukuran-ukuran tindakan yang oleh umum diterima yang meliputi kesatuan sosial atau lingkungan tertentu. Dengan demikian jelaslah persamaan antara etika dan moral. Namun ada pula perbedaannya, yakni etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan moral lebih banyak bersifat praktis. 10

Dalam mempelajari tentang moral, kita mengenal istilah, perkembangan moral seorang anak manusia sangat dipengaruhi oleh perkembangan kognitifnya. Oleh karena itu teori perkembangan moral yang dikembangkan oleh Laurence Kohlberg ini berkaitan erat dengan teori perkembangan kognitif yang dikembangkan oleh Jean Piaget. Pengembangan teori perkembangan moral yang dikembangkan berkaitan erat dengan tingkat kematangan seorang anak manusia. Dalam hal ini Anda diajak untuk menelaah sejenak tentang pemahaman para ahli tersebut, antara lain : 1) Jean Piaget, yang dikenal dengan Perkembangan Kognitif. Piaget membagi perkembangan konitif seseorang pada empat tahap, yaitu sensori motor, praoperasional, operasional konkret, dan operasional formal. Tahap sensori motor, terjadi pada usia sekitar 0 – 2 tahun. Pada tahapini anak dicirikan dengan tindakannya yang suka meniru dan bertindak secara refleks. Anak dalam tahap ini hanya memikirkan apa yang terjadi sekarang. Anak akan meniru apa yang diperbuat orang dewasa. Oleh karena itu penanaman nilai dilakukan dengan cara menirukan, dan orang dewasa sebagai teladan yang ditirukan. Tahap praoperasional, terjadi pada umur 2 – 7 tahun, pada tahap ini anak mulai menggunakan simbol dan bahasa. Dengan penggunaan bahasa, anak mulai dapat memikirkan yang tidak terjadi sekarang, tetapi yang sudah lalu. Dengan adanya bahasa maka ia dapat mengungkapkan sesuatu hal lebih luas daripada yang dapat dijamah, yang sekarang dilihatnya. Tahap praoperasional konkret, terjadi pada umur 7 – 11 tahun, anak sudah mulai berpikir transformasi. Pada tahap ini anak dapat mengerti adanya perpindahan benda, mulai mampu membuat klasifikasi, namun dasarnya masih pada hal konkret. Anak sudah mengerti persoalan sebab akibat. Oleh karena itu, dalam penanaman nilai pun sudah dapat dikenalkan suatu tindakan dengan akibat yang baik dan tidak baik. Tahap opreasional formal, terjadi pada umur 11 tahun ke atas, anak sudah mampu berpikir formal, abstrak. Ia dapat berpikir secara deduktif, induktif dan hipotesis. Ia tidak membatasi berpikir pada yang 11


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook