Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Majalah PA_Edisi 10_2016

Majalah PA_Edisi 10_2016

Published by dlords15, 2017-01-03 22:41:05

Description: Majalah PA_Edisi 10_2016

Keywords: Majalah Peradilan Agama

Search

Read the Text Version

KELEMBAGAANTI yang memiliki pengalaman di akan mendapatkan reward atas anggaran untuk melakukan bimbinganbidang ini dan juga oleh Masyarakat pencapaiannya. Petugas mejaPemantau Pengadilan (MAPPI). informasi di seluruh pengadilan teknis (bimtek) sebagaimana tahun- agama harus memiliki serti ikat pelatihan tentang meja informasi dan tahun sebelumnya. Bappenas pelayanan publik. memandang bimtek tidak lagi Selain surat edaran, Ditjen BadilagUji Coba juga telah membuat pedoman e isien secara anggaran. Karenanya, E-learning meja informasi dan pelaksanaan e-learning meja informasi dan pelayanan publik. Bappenas mendorong Ditjen Badilagpelayaananpublikdiimplementasikan, Implementasi e-learning ini akanDitjen Badilag melakuka uji coba di dilaksanakan pada awal tahun 2017. menggunakan e-learning dalambeberapa wilayah yaitu PTA Jakarta,PTA Mataram, PTA Makassar dan Kegagalan E-Learning pembinaan dan pengembangan SDMMS Aceh.Uji coba dilaksanakan dari Walaupun e-learning memilikitanggal 25 Juli – 4 Agustus 2016. Total peradilan agama.peserta yang mengikuti uji coba ada banyak keuntungan, ia juga memiliki126 orang terdiri dari PTA Jakarta 31 kelemahan yang perlu diantisipasi. Kedepan, Ditjen Badilag akanorang, PTA Mataram 26 orang, PTA Forrester Grup pernah melakukanMakassar 28 orang, dan MS Aceh 41 kajian pada 40 perusahaan besar. mengembangkan beberapa materiorang. Lebih dari 68% peserta menolak mengikuti pelatihan e-learning. e-learning antara lain tentang Uji coba ini dilakukan untuk (Dublin: 2003). Kajian lainevaluasi materi yang telah mengindikasikan bahwa 50-80% ekonomi syari’ah, kepaniteraan,dikembangkan. Selain itu, juga untuk peserta tidak pernah menyelesaikanmemperoleh informasi tentang minat materi e-learning sampai akhir. kejurusitaan, kesekretariatan dandan sarana dan prasarana e-learning (Delio: 2000).di berbagai daerah. sebagainya. Kenapa e-learning gagal? Ada beberapa faktor penyebab antara lain Apa strategi Ditjen Badilag a). Kebutuhan pengguna (user) tidak diideti ikasi dengan baik, b). proses untuk mengantisipasi kegagalan rekrutmen yang tidak baik. implementasi e-learning? Ada Pengembangan Kedepan Untuk tahun anggaran 2017, beberapa yang harus dilakukan Ditjen Badilag tidak lagi mendapatkan yaitu: a). E-learning harus dirancang dapat memberikan nilai tambah secara formal (karir, insentif dan sebagainya) dan non-formal (ilmu, skil tekis dan lainnya) bagiImplementasi e-Learning pengguna, b). Pada tahap sosialisasiDitjen Badilag hampir diterapkan blended e-learningmerampungkan surat edaran tentang untuk melatih behavior penggunapemberlakuan sistem pembelajaran dalam e-life style, c). Menjadikanpelayanan publik secara elektronik. pengguna sebagai peran utamaDalam surat edaran tersebut, dengan mendukung aktualisasidijelaskan bahwa pembelajaran diri pengguna dan bukan sebagaisecara elektronik merupakan objek semata, d). E-learning haruspengganti dari sistem pembelajaran merupakan inisiatif instansi bukantatap muka. Pelaksanaannya akan hanya inisiatif TI semata.dilakukan secara periodik. Peserta (Rahmat Arijaya)• Need Analysis Design • Content Implementation • Reaction• Target Audience analysis, • Development • Learning• Task and topic analysis • Learning • Storyboard • Instalation & Distribution • Objective • Development • Managing Evaluation Analysis • Sequencing • Courseware • Learner’s • Instructional • Development • Activities • Strategy • Delivery Development • Strategy • Evaluation • Strateg MAJALAH PERADILAN AGAMA Edisi 10 | Des 2016 99

INSIGHT Leisha Lister Kaya Prestasidan Jago DiplomasiLebih dari satu dekade peradilan penting pertukaran informasi atau agama telah bekerja sama ketika mendampingi Chief Justice dengan the Family Court of FCoA, Hon. Diana Bryant dan Australia. Kerja sama dua pengadilan dari dua benua ini terjalin hakim-hakim FCoA lainnya. Ia juga demikian erat di bawah MoU antara sering mengunjungi pengadilan- Mahkamah Agung RI dengan the pengadilan di Indonesia termasuk Federal Court of Australia (FCA) dan pelayanan sidang keliling dan the Family Court of Australia (FCoA) pelayanan terpadu di beberapa yang diteken sejak 2005 lalu. daerah. Wanita cantik yang gemar ski salju Perbedaan budaya dan sistem hukum dan stand-up paddle boarding (dayung antar dua negara tidak menjadi penghalang berdiri) ini adalah profesional jalinan kolaborasi dua institusi itu. Transfer yang sarat pengalaman di bidang pengetahuan dan best practices antar administrasi peradilan, pelayanan pengadilan berjalan mulus. Bagaimana hal publik dan akses terhadap keadilan. itu bisa terjadi? Jawabannya adalah karena Jangkauannya tidak hanya Indonesia, Leisha Lister. Ya, Lesiha Lister adalah tapi juga negara-negara di kawasan salah satu tokoh kunci pengawal kerja Asia Pasi ik. Kepakarannya diakui dunia, sama yang sudah membuahkan hasil nyata dibuktikan dengan keterlibatannya dalam bagi kemajuan peradilan agama hingga sejumlah organisasi internasional baik saat ini. Perannya cukup sentral dalam sebagai pengurus maupun anggota. melanggengkan hubungan Court to Court Ibu dua anak ini juga hobi membaca. antara PA dengan FCoA. Kesibukannya yang begitu padat dan jadwalnya yang ketat tak mengurungkan Lantas siapa sebenarnya Leisha Lister? niatnya untuk mengenyam jenjang Namanya sudah sangat familiar bagi pendidikan yang lebih tinggi. Meskipun warga peradilan di Indonesia, khususnya harus berjibaku mengatur waktu antara peradilan agama. Bersama koleganya dari keluarga dan pekerjaan, Leisha berhasil Australia, Cate Sumner, ia sering berkunjung meraih dua gelar S1 dari dua kampus berbeda ke Indonesia, terutama dalam momen-momen 100 MAJALAH PERADILAN AGAMA Edisi 10 | Des 2016

INSIGHTdan dua gelar S2 dari kampus yang menyelesaikan program Juris hukum pidana dan perlindunganberbeda pula, semuanya di Australia. anak. Tahun 2000 suami sayaTidak hanya itu, kecerdasan Leisha Doctor. Selamat ya Bu, sangat dimutasi tugasnya ke Adelaide,membuatnya berkali-kali diganjar Australia Selatan. Nah di sana adapenghargaan dari pihak kampus menginspirasi. Apa yang menjadi iklan lowongan bekerja di Familysemasa ia kuliah. Court of Australia yang waktu itu kuncinya? Bagaimana Ibu mengatur memiliki CEO baru yaitu Mr. Richard Leisha mengawali karirnya Foster PSM. Kemudian saya bekerja didi bidang perlindungan anak waktu yang begitu sibuk antara FCoA Adelaide.dan keluarga di Queensland. Iakemudian direkrut Departemen pekerjaan, keluarga dan kuliah? Mr. Foster memiliki visi baruKesehatan negara bagian setempat untuk FCoA, sebuah visi yang akanuntuk memimpin bidang pelayanan Menemukan keseimbangan mengubah fokus pengadilan darikesehatan masyarakat. Sejak tahun proses (perubahan) yang didorong2000 ketika mengikuti suaminya antara belajar, bekerja dan keluarga oleh lingkungan/masyarakat menjadiyang bertugas di Adelaide, Leisha pengadilan yang lebih berfokusbergabung dengan FCoA sebagai adalah sesuatu yang selalu sulit. Saya kepada kebutuhan penggunaExecutive Advisor CEO FCoA dan pengadilan dan menjadikan FCoAsejak Juni tahun lalu ia mendampingi yakin banyak orang yang lebih baik sebagai pengadilan yang inovatif. SayaChief Justice FCoA sebagai Executive sangat tertarik dengan ide Pak FosterOf icer. Bagaimana pandangan Leisha dibanding saya dalam memperoleh tersebut dan saya beruntung bisaLister terhadap perkembangan bekerja dengan beliau.peradilan agama terkini? Wanita dan menjaga keseimbangan antarayang bermukim di ibukota negara Dari Oktober 2000 sampaiAustralia, Canberra ini berbagi cerita ketiga hal tersebut. Saya kira kuncinya dengan Juni 2015 Ibu adalahdengan Redaksi Majalah Peradilan Executive Advisor. SedangkanAgama beberapa waktu lalu. Berikut adalah kita harus teratur (organized), jabatan Ibu sekarang adalahpetikannya: Executive Ofϔicer at the Chief Justice disiplin dan mempunyai keinginan Chambers. Apa saja perbedaan Anda menerima banyak tugas jabatan lama dengan yangpenghargaan seperti penghargaan kuat (driven) untuk berhasil. baru?sebagai Mahasiswi denganpencapaian tertinggi ketika Waktu saya kuliah paska sarjana, Tugas utama Executive Advisor adalah membantu CEO untuk anak-anak saya masih kecil, jadi agak mewujudkan visi pengadilan inovatif dan pengadilan yang berfokus pada lebih mudah (mengatur waktunya). pengguna pengadilan. Sebuah peran yang amat menarik dan dinamis. Selesai menidurkan mereka di tempat Sebagai Executive Advisor saya bekerja sama dengan masyarakat tidur, saya bisa belajar sampai larut sipil, pegawai pengadilan dan lembaga peradilan untuk meningkatkan malam. Sekarang mereka sudah akses terhadap keadilan bagi semua warga Australia. Selama 15 tahun itu, besar-besar, butuh bantuan saya FCoA sudah menghasilkan beberapa program inovatif untuk meningkatkan untuk belajar dan selesaikan PR. Jadi pelayanan publik di pengadilan. Beberapa diantaranya adalah: waktu saya sekarang praktis makin • Integrative Client Service sedikit. Initiative, di mana kami mengembangkan dan menerapkan Mengapa Ibu memutuskan bekerja di pengadilan? Adakah orang lain yang menginspirasi Ibu? Sebelum bekerja di area hukum keluarga, saya hanya bekerja di bidang MAJALAH PERADILAN AGAMA Edisi 10 | Des 2016 101

INSIGHTprogram pendidikan untuk Federal Circuit Court memenuhi terbatas, kita harus ber ikir keras kebutuhan masyarakat dan dan mencari cara berbeda untuksemua pegawai pengadilan untuk lingkungan pengadilan di the Family menemukan solusi yang bisa kita Court of Australia. lakukan. FCoA beruntung memilikimeningkatkan akses terhadap tim yang hebat yang terdiri dari Baik di posisi saya terdahulu pegawai dengan dedikasi tinggikeadilan bagi warga Australia, maupun yang sekarang, saya juga yang selalu menghadirkan ide-ide masih tetap mengelola program- cemerlang yang tidak memerlukankhususnya mereka yang termasuk program internasional pengadilan. biaya besar dalam aplikasinya. Sekarang ini kami bekerja (sama)dalam kelompok masyarakat dengan Vietnam, Singapura, Kamboja, Kapan Ibu pertama kali dan beberapa negara Pasi ik. Kami mengunjungi Indonesia?kurang beruntung. juga memiliki MoU dengan Mahkamah Agung Indonesia yang memungkinkan Saya pertama kali berkunjung• Pengembangan Strategi Akses kami bekerja sama dengan peradilan ke Jakarta tahun 2006. Itu adalah agama selama 10 tahun terakhir ini. kunjungan yang luar biasa yangdan Inklusi (Access and Inclusion dituanrumahi Pak Wahyu Widiana, Dirjen Badilag waktu itu.Strategy) untuk mendukung Bagaimana Ibu pertama kalitujuan pengadilan dalam terlibat bekerja sama dengan peradilan di Indonesia, khususnyamenyediakan akses terhadap dengan Peradilan Agama? Kesan pertama Ibu waktu itu bagaimana?keadilan dan pelayanan yang sama Waktu itu tahun 2005, AusAiddalam bidang hukum keluarga, (sebutan waktu itu) mendanai Legal Development Facility (LDF)terutama bagi mereka yang kurang untuk memberikan bantuan kepada Mahkamah Agung Indonesia. Cateberuntung. Sumner yang waktu itu Penasihat Utama LDF menghubungi saya untuk• Pengembangan paket eLearning Selama bekerja di FCoA, sejauhberbasis internet yang ini apa yang paling menantangdiperuntukan bagi pegawai buat Ibu?pengadilan di bidang akses Anggaran negara untukterhadap keadilan. pengadilan terus menurun selamaNah baru-baru ini ada perubahan beberapa tahun ini, jadi kami harusstruktural di Pengadilan Federal banyak menghasilkan dengan sedikitAustralia. Saya diberikan amanah pengeluaran (do ‘more with less’). Kamiuntuk memegang posisi Executive harus mencari solusi kreatif, inovatifOf icer, dimana saya bekerja sangat dan berbiaya rendah untuk mengatasierat dengan Ketua FCoA, Chief Justice masalah. Bagi saya, ini adalahDiana Bryant AO. Tugas saya adalah tantangan terbesar. Jika anggarannyamemastikan bahwa layanan yang besar, mudah saja mengatasidiberikan oleh Federal Court dan persoalan. Tapi, ketika anggaran kita102 MAJALAH PERADILAN AGAMA Edisi 10 | Des 2016

INSIGHTmemberitahukan apakah FCoA pengadilan, ada meja informasi, ada work for Court Excellence sebagaitertarik untuk membantu pengadilan website yang selalu diupdate isinya, alat untuk memastikan bahwaagama di Indonesia. Tentu kami sangat dan yang paling penting adalah adanya pengadilan memenuhi standarsenang diundang untuk berpartisipasi sidang keliling untuk menjangkau minimal ketika memberikan keadilan.dalam program tersebut. masyarakat pencari keadilan yang Saya pikir Framework itu alat yang tinggal di daerah terpencil. Menurut bagus untuk self-assessment. Selain Delegasi pertama, dipimpin Pak saya sidang keliling dan pelayanan itu juga, menurut saya keterlibatanDirjen Wahyu Widiana, datang ke terpadu adalah salah satu inovasi berkelanjutan dengan (organisasi)Australia untuk melihat sistem IT pelayan terbaik yang pernah saya masyarakat sipil akan memastikandan infrastruktur di FCoA. Saya masih lihat. Tidak hanya di Indonesia, tapi bahwa pengadilan selalu memenuhiingat ketika mereka berkunjung ke juga tingkat dunia. kebutuhan masyarakat.Canberra. Mereka kaget melihatsepinya kota itu. Mereka terus saja Menurut Ibu, apa saja yang Pesan Ibu untuk warga peradilanbertanya pada saya kemana orang- harus ditingkatkan oleh peradilan agama?orang di kota ini. agama baik dalam hal pelayanan hukum (kualitas putusan) maupun Perubahan harus datang dari Menurut Ibu apakah FCoA berbagai sumber; setiap orangdan Pengadilan Agama memilikipersamaan dan perbedaan? Apasaja? Saya kira dua pengadilan inimemiliki kesamaan dalam banyakhal. Kita sama-sama sedang berusahamemberikan pelayanan primasemampu kita dan berusaha inovatifdalam memberikan layanan tersebut. Perbedaan besar di antaradua pengadilan ini terletak padaukurannya. Australia adalah negarabesar dengan populasi kecil (21 jutapenduduk) sedangkan Indonesiamemiliki populasi besar dalamkepulauan kecil. Pengadilan agamamemiliki pegawai dan hakim yangbanyak. Berbeda dengan FCoA yanghanya memiliki 33 hakim. Bagaimana Ibu melihat pelayanan publik? berperan dalam membuat perubahan.peradilan agama dahulu, kini dan Bukan kapasitas saya untuk Pimpinan senior harus mampudi masa yang akan datang? menetapkan arah dan mendukung memberitahukan apa yang seha- perubahan, tetapi pada saat yang Banyak sekali perubahan yang rusnya dilakukan peradilan agama. sama pegawai pengadilan jugaterjadi di peradilan agama selama Tapi saya lebih menekankan bahwa dapat menjadi innovatornya. Secara10 tahun terakhir. Dulu PA tidak penting bagi peradilan agama untuk keseluruhan, amatlah penting bekerjamempunyai website, tidak ada memahami kebutuhan para pencari sama dengan masyarakat sipil untukinformasi cara mengajukan perkara keadilan dan memastikan bahwa memastikan bahwa perubahan ataubagi pencari keadilan, dan masyarakat layanan yang diberikan oleh peradilan inovasi itu benar-benar dilakukandulu dapat langsung menemui hakim agama itu benar-benar memenuhi untuk melayani kebutuhan penggunadi ruangannya. kebutuhan mereka. pengadilan.(*) Sekarang sudah jauh berbeda. Pengadilan di seluruh dunia Achmad CholilSudah banyak poster informasi di menggunakan International Frame- MAJALAH PERADILAN AGAMA Edisi 10 | Des 2016 103

INSIGHT University of Canberra • Golden Key Honour Society Leisha Lister PENGALAMAN KERJAPENDIDIKAN • Executive Ofϐicer - Chambers of the Chief Justice Family Court of Australia, June 2015 – Present• Grif ith University, Master’s Degree, Criminology, (Hons) 1st Class • Council Member Judicial Council on Cultural Diversity, Australia, March• The University of Queensland, Graduate Diploma, 2014 – Present Applied Law • Board Member• University of Canberra, Juris Doctor, Law, Thomson World Congress on Family Law and Children’s Rights, Reuters Law Prize for Juris Doctor & Dean’s Excellence January 2004 – Present Award GPA 6.8 • Board Member• La Trobe University, Graduate Diploma, Business Children’s Rights International, 2008 – Present Administration • Editorial TeamHONORS & AWARDS International Journal for Court Administration, The Netherlands, 2014 – Present• Winner Australian Migration & Settlement Award - Diversity & the Law, Migration Council of Australia • Board Member (MCA), 2014 International Association for Court’s Administration, 2011 – September 2015• University Prize for Juris Doctor, Thomson Reuters, Awarded to the student with the highest GPA of • Executive Advisor graduating students. Family Court of Australia, October 2000 – June 2015• Dean’s Award for Excellence, University of Canberra, PROJECTS The Dean’s Award for Excellence is awarded to students who achieve a GPA of 6.5 or greater. • Women and Children’s Access to the Formal Justice System in Vanuatu, 2016• Highest Achieving Student in Legal Methods, University of Canberra • ALAF - Access to family law courts in the Paci ic, 2014 • 7th International IACA Conference Sydney, 2014• Highest Achieving Student in Law of Obligations, • AIPJ Baseline Study on Legal Identity in Indonesia, 2014 • Family Court & Federal Circuit Court of Australia’s Multicultural Plan, 2013 • Indigenous Australians & Family Law Litigation: Indigenous Perspectives on Access to Justice, 2012 • IACA Regional Conference - Bogor Indonesia, 2011 • March 2011 – March 2011 • Empowering Female Heads of Households, 2009-2010 • Improving Access to Religious Courts for Women Heads of Households in Indonesia, 2009 • Providing Justice to the Justice Seeker - A&E Study in Indonesia’s Religious and General Courts, 2007-2009 • The Less Adversarial Trial DVD & Handbook, 2009 • Access to Justice: Case Studies in Nanggroe Aceh Darussalam, West Java, West Kalimantan, and East Nusa Tenggara, 2007-2009 • Providing Justice to the Justice Seeker in Indonesia - A Report on the Indonesian Religious Courts A & E, 2006 - 2007 • Evaluation of the Magellan Case Management104 MAJALAH PERADILAN AGAMA Edisi 10 | Des 2016

INSIGHT Programme, 2006 - 2007 Judicial Council on Cultural Diversity, March 2016• Court to Court Legal & Judicial Reform Programme, • Innovation & Transformation, 10 Years On From 2005 The Parker Review, Australian Courts: Serving• Access to Justice for Women in the Indonesian Religious Democracy and its Public, Australasian Institute of Judicial Administration (AIJA), March 2013 Courts, 2006 • Towards Leadership: the emergence of• Legal Empowerment for Female Heads of Households - contemporary court administration in Australia and the leadership challenges it presents for Senior How to Guides, 2005 Court Administrators, International Association for• Integrated Client Service Programme, 2006 - 2009 Court Administration, June 2012• Families and the law in Australia – The Family Court • Accessing the Courts, Canberra Law Review, November 2011 working together with new and emerging communities, • Increasing Access to Justice for Women, the Poor, 2008 and Those Living in Remote Areas: An Indonesian• Mental Health Support Project, 2004 - 2006 Case Study, Justice for the Poor - World Bank, March 2011PUBLIKASI • From Stigma To Support: Changing The Way The Family Law Courts Provide Services, Mental Health• The Path to Justice: Migrant and Refugee Women’s Issues and the Administration of Justice Conference - Experience of the Courts, The Judicial Council on Auckland, New Zealand, February 20, 2010 Cultural Diversity, March 2016• The Path to Justice: Migrant and Refugee Women’s Aboriginal and Torres Strait Islander Experience of the Courts Women’s Experience of the Courts, The MAJALAH PERADILAN AGAMA Edisi 10 | Des 2016 105

RESENSI Kewarisan dan Momok Sengketa KeluargaJudul buku : Hukum Kewarisan Islam (Solusi Menghindari Konflik Keluarga Muslim)Penulis : Drs. H. Abdullah Berahim, M.H.I. QiyasPenerbit : 2015 241 halamanTahun terbit : Mohammad Ilhamuna, S.H.I. Hakim Pengadilan Agama Tanjung SelorTebal buku :Peresensi :IlmuFaroidh(ilmuyangmembahas Berahim, M.H.I., ini mengkaji dan harta warisan sekalipun mempunyai tentang warisan) merupakan menyajikan hukum tentang kewarisan hubungan nasab. Harta warisan hanya salah satu disiplin ilmu syariat mulai dari sejarah, pengertian, diperuntukkan anak laki-laki dewasa yang sangat mulia. Banyak hukum dan azas, hingga aplikasi yang dapat memanggul senjata untuk nash hadis yang menganjurkan dan ilmu waris Islam sebagai solusi berperang. Mereka yang mengadakan menjelaskan keutamaan mempelajari menghindari kon lik keluarga. Dalam perjanjian dan bersumpah setia, ilmu tersebut dengan tujuan yang buku ini Penulis terlebih dahulu juga atas persetujuan bersama akan jelas, yaitu agar hukum dan syariat menyajikan dasar pemikiran tentang mendapatkan warisan seperenam Allah tetap tegak. Sabda Rasulullah perkembangan ilmu waris dalam bagian. Anak angkat diberlakukan SAW. “Pelajarilah ilmu faroidh dan masyarakat Islam. seperti anak kandung (hal. 20). ajarkanlah, karena sesunggunya ia Ketidakadilan tersebut kemudian adalah setengah dari ilmu agama. Sejarah hukum kewarisan Islam sangat rentan menimbulkan kon lik Dan ia adalah ilmu yang pertama merupakan jawaban terhadap dalam masyarakat yang berujung kali diangkat dari umatku” (Hadis ketidakadilan hukum waris masa pada terusiknya tatanan masyarakat Riwayat Ibnu Majah). Hadis tersebut jahiliah yang banyak dipengaruhi yang aman dan nyaman. Karena menunjukkan urgensitas ilmu faroidh oleh kultur Arab jahiliyah pada masa itu, kehadiran Islam dengan segala atau yang lazim disebut ilmu waris. itu (hal 19). Khusus dalam hal waris, perangkat hukumnya menjadi rahmat misalnya, wanita dan anak-anak tidak bagi seluruh umat dan penyempurna Buku karya Drs. H. Abdullah akan mendapat atau tidak diberikan106 MAJALAH PERADILAN AGAMA Edisi 10 | Des 2016

RESENSIajaran-ajaran agama terdahulu. tidak menerima warisan, kadar yang waris. Keterlambatan menyelesaikan Pada awal perkembangan Islam, harta waris juga sering menjadi diterima oleh masing-masing ahli persoalan yang menimbulkan kon lik.adat bangsa Arab tersebut masih Masyarakat sering terjebak denganberlangsung dan bahkan ditambah waris dan tata cara pembagianya (hal. rasa tabu jika mengungkit masalahdengan suatu ketentuan, karena waris berdekatan dengan waktusama-sama hijrah ke Madinah dan 32). meninggalnya pewaris. Padahal perluhubungan persaudaraan antara disadari bahwa semakin lama prosesgolongan Anshar dan Muhajirin, Dasar hukum ilmu kewarisan penyelesaian harta waris semakinapabila ada seseorang yang hijrah rentan menimbulkan sengketa.dari Mekah ke Madinah meninggal dalam buku ini diambil dari dua Ketidakjelasan status harta waris yangdunia, hartanya hanya diwarisi oleh timbul akibat pemindahan secarakeluarga atau walinya yang hijrah ke sumber yaitu al-Qur’an dan Hadis. ilegal, baik dalam bentuk penjualanMadinah. Keluarganya yang tinggal di harta, hibah atau wasiat sangat rawanMekah tidak mendapatkan warisan. Penulis menyajikan surat yang menimbulkan perselisihan antar-Kemudian jika tidak ada ahli waris lain keluarga.maka yang akan mewarisi hartanya populer dalam al-Qur’an yangadalah golongan Anshar (hal.20). Pengadilan Agama/Mahkamah menjelaskan tetang waris yaitu surat Syar’iyah sebagai pelaksana Dengan hadirnya Islam melalui kekuasaan kehakiman bagi rakyatperantara Rasulullah Muhammad an-Nisa ayat 6 sampai dengan 12 dan pencari keadilan yang beragama IslamSAW. secara bertahap adat istiadat dalam mengenai perkara kewarisanyang bertentangan dengan prinsip- kemudian di tambah dengan ayat 176 dituntut lebih profesional. Apalagiprinsip kemanusiaan dan rasa penyelesaian perkara kebendaankeadilan digantikan oleh aturan- dari surat yang sama. Sedangkan dari termasuk bidang kewarisan ke depanaturan baru sebagaimana digariskan akan menjadi primadona di Peradilanoleh Allah dalam Al-Qur’an (hal. 21). sumber hadis Penulis menyampaikan Agama, di samping perkara ekonomi syariah. Hal tersebut tentunya menjadi Pembahasan kedua dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, tantangan tersendiri bagi Peradilanbuku ini Penulis memaparkan Agama untuk memperdalam ilmupengertian, dasar hukum, dan asas- serta Abu Daud (hal. 32-38). Dari tentang kewarisan yang saat iniasas hukum kewarisan Islam (hal.31). semakin langka sumber rujukannya.Pembahasan tersebut bertujuan dasar hukum tersebut kemudian Pengadilan agama harus bisa menjadimenggiring pembaca agar sebelum jawaban terhadap persoalan sengketamemahami lebih lanjut tetang dirumuskan 5 (lima) asas dalam ilmu kewarisan yang kerap berujung padahukum waris Islam terlebih dahulu kon lik keluarga.memahami pengertian waris, dasar waris, yaitu asas ijbari, asas bilateral,hukum, serta prinsip dasar hukum Kehadiran buku ini palingkewarisan. asas individual, asas keadilan yang tidak menambah sumber rujukan penyelesaian perkara kewarisan De inisi kewarisan dibagi berimbang dan asas akibat kematian karena muatannya lebih bersifatmenjadi dua, yakni secara bahasa praktis. Hal ini mungkin dipengaruhidan de inisi menurut ahli ikih. (hal. 40-46). oleh latarbelakang penulis yangMenurut bahasa pengertian waris merupakan praktisi langsung hukumatau kewarisan adalah orang yang Pengertian asas kewarisan Islam waris. Namun dalam buku ini sisiberhak menerima pusaka (warisan) teori yang membangun pemahamandari orang yang telah meninggal (hal. ijbari maksudnya berlaku dengan awal tentang waris sebagai fondasi31). Sedangkan menurut ahli ikih, pemahaman kurang terakomodir.sebagaimana mengutip pendapat ahli sendirinya menurut kehendak Allah. Sehingga, bagi pemula yang baruikih ternama Hasbi as-Shiddieqy, belajar waris, buku ini terasa sukaryaitu suatu ilmu yang denganya dapat Asas bilateral berlaku dua arah baik untuk dipahami.[]diketahui orang-orang yang berhakmenerima warisan, orang-orang yang dari pihak perempuan maupun pihak laki-laki. Asas individual maksudnya waris dapat dibagi kepada masing- masing ahli waris untuk dimiliki secara pribadi. Asas akibat kematian mengandung pengertian bahwa waris baru ada jika ada yang meninggal dunia. Sedangkan asas keadilan yang berimbang yaitu waris yang didasarkan atas keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu 2:1 antara ahli waris laki-laki dan permempuan. Berbicara masalah waris erat kaitannya dengan harta yang notabene sangat rentan menimbulkan kon lik. Potensi munculnya kon lik sangat beragam, salah satunya disebabkan karena pemahaman yang keliru tentang kewarisan. Meski pembahasan tentang waris begitu mendetail namun sering menjadikan orang gagal paham terhadap ilmu MAJALAH PERADILAN AGAMA Edisi 10 | Des 2016 107

POJOK DIRJEN Nasihat Penjual Keramik Oleh: Abdul ManafNasihat adalah upaya nasihat menasihati. Membiarkan “Nasihat yang pertama, jangan memperbaiki keadaan orang lain dalam keadaan yang tidak pernah percaya kalau ada orang yang yang kurang baik. Dengan baik, apakah dia atasan, bawahan mengatakan bahwa lebih baik laparnasihat sesuatu yang atau setingkat dengan kita, adalah daripada kenyang,” kata penjual. “Itu tindakan yang kurang bijaksana. nasihat yang baik,” kata su i.kurang baik menjadi baik, sesuatu Bahkan, ada yang mengatakan itu adalah termasuk syetan bisu. Syetan Selang beberapa waktu berjalan,yang sudah baik tetap baik atau dapat menjerumuskan seseorang “Nasihat kedua, jangan pernah percaya dengan tipu dayanya. Syetan yang kalau ada orang yang mengatakanmenjadi lebih baik lagi. Nasihat bagi bisu justeru menjerumuskan orang bahwa lebih baik berjalan kaki dengan pembiarannya. Teman yang daripada naik kendaraan,” kata penjual.jiwa seperti gizi makanan bagi tubuh baik adalah teman yang apa adanya, “Itu nasihat yang baik, “ kata su i. bukan teman yang suka mengada-jasmani. Menyampaikan nasihat itu ada, alias suka memuji-muji saja. Keduanya melanjutkan perjalanan. Seni nasihat menasihati adalah Selang beberapa lama, “Nasihattidak semudah melaksanakannya. dengan cara tidak menyakiti dan ketiga, jangan pernah percaya kalau menghinakan, tetapi dengan cara ada orang yang mengatakan bahwaDalam ilmu jurnalistik kita mengenal mendekati dan memuliakan. ada orang bekerja yang lebih bodoh daripada kamu,” kata penjual keramik.4 W (What, Who, When, dan Where) Alkisah ada seorang Su i pada Seketika, sang su i menyadari bahwa jaman dahulu hendak mencari ketiga nasihat itu telah membongkardan 1 H (How). Kiranya rumus itu pekerjaan di pasar. Dia bertemu dengan kebodohannya di hadapan orang penjual keramik dan bersedia bekerja kaya yang menindas. Nasihat yangberlaku juga dalam hal nasihat memikul keramik untuk mendapatkan disampaikan dengan cara menghina upah. “Saya akan berikan upah tiga tersebut, ternyata berakibat fatal bagimenasihati. Apa isi nasihat yang buah nasihat kalau kamu mau?” kata penjual keramik. Sekonyong-konyong, penjual keramik. “Uang bisa saya cari, sang su i menjatuhkan seluruhmau disampaikan? Siapa yang akan tapi nasihat yang baik lebih berharga keramik yang sedang dipikulnya daripada uang, saya setuju kalau sambil berkata: “Wahai penjualmenyampaikan nasihat, atau juga begitu,” jawab sang su i. keramik, jangan pernah kamu percaya kalau ada orang yang mengatakansiapa yang akan menerima nasihat? Penjual keramik berjalan menaiki bahwa barang-barang keramik yang seekor keledai, sementara sang su i saya jatuhkan ini tidak ada yangKapan waktu menyampaikannya memikul keramik berjalan kaki. pecah.”[]serta dimana situasi yang tepatmenyampaikannya? Semuanyasangat menentukan efekti itas sebuatnasihat. Tidak kalah penting darisemuanya itu adalah bagaimana caramenyampaikannya. Alih-alih maumenasihati supaya menjadi baik, tapijusteru hasilnya tidak sesuai denganharapan. Fatal akibatnya. Yangdinasihati merasa tersinggung danmelakukan tindakan yang merusak.Dalam seni berorganisasidiperlukan kepiawaian dalam hal108 MAJALAH PERADILAN AGAMA Edisi 10 | Des 2016

Selamat dan SuksesAtas Dilantiknya Yang Mulia Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. Sebagai Hakim Agung Pada Mahkamah Agung RI KELUARGA BESAR DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA MAHKAMAH AGUNG RI

Selamat Tahun Baru2017 KELUARGA BESAR DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA MAHKAMAH AGUNG RI


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook