145 1. Dekonsentrasi, yaitu penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan atau kepada instansi vertical di wilayah tertentu. 2. Tugas Pembantuan, yaitu penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah dan atau desa dan dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/ kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu. Merujuk dari uraian diatas, Otonomi Daerah diartikan sebagai hak, kewenangan, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Sementara itu, Daerah Otonom selanjutnya disebut Daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem NKRI. Arti penting otonomi daerah- desentralisasi: 1. Untuk terciptanya efisiensi-efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Pemerintah berfungsi mengelola berbagai dimensi kehidupan seperti bidang sosial, kesejahteraan masyarakat, ekonomi, keuangan, politik, integrasi sosial, pertahanan, keamanan dalam negeri dan lain-lain. Hal- hal tersebut tidak dapat dilakukan dengan cara yang sentralistik, dan pemerintah Negara menjadi tidak efisien dan tidak akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. 2. Sebagai sarana pendidikan politik. Banyak kalangan ilmuan politik berargumentasi bahwa pemerintah daerah merupakan kancah pelatihan dan pengembangan demokrasi dalam sebuah Negara. Dengan demikian, pendidikan politik pada tingkat lokal sangat bermanfaat bagi warga masyarakat untuk menentukan pilihan politiknya. 3. Pemerintah daerah sebagai persiapan untuk karir politik lanjutan. Banyak ilmuan politik sepakat bahwa pemerintah daerah merupakan langkah persiapan untuk meniti karier lanjutan, terutama karir di bidang politik dan pemerintahan di tingkat nasional. Sebagai contoh: mantan presiden Amerika George Bush, Bill Clinton, Ronald Reagan, Jimmy Carter dll, mereka sebelumnya adalah Gubernur di Negara Bagian dimana mereka berasal. 4. Stabilitas politik Sharpe berargumentasi bahwa stabilitas politik nasional mestinya berawal dari stabilitas politik pada tingkat lokal. Gejolak disintegrasi yang terjadi di beberapa daerah merupakan contoh yang sangat konkrit bagaimana hubungan antara pemerintah daerah
146 dengan ketidakstabilan politik kalau pemerintah nasional tidak menjalankan otonomi daerah. 5. Kesetaraan politik. Dengan dibentuknya pemerintahan daerah maka kesetaraan politik di antara berbagai komponen masyarakat akan terwujud. Warga masyarakat baik secara sendiri-sendiri atau pun secara berkelompok akan ikut terlibat dalam mempengaruhi pemerintahannya untuk membuat kebijakan, terutama yang menyangkut kepentingan mereka. 6. Akuntabilitas politik. Demokrasi memberikan ruang dan peluang kepada masyarakat, termasuk di daerah, untuk berpartisipasi dalam segala bentuk kegiatan penyelengaraan negara. Dengan demikian maka kebijakan yang dibuat akan dapat diawasi secara langsung dan dapat dipertanggungjawabkan karena masyarakat terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan pemerintahan. G. Geopolitik Indonesia berdasarkan Lingkungan Hidup Setiap bangsa mendapatkan anugerah Tuhan berupa Alam dengan segala Isinya yang berbeda antar satu wilayah dengan wilayah lain. Demikian pula manusia sebagai Ciptaan Yang Maha Kuasa, di bekali dengan akal, budi yang mewajibkannya untuk mengarungi samudera kehidupan ini dengan senantiasa mengembangkan hubungan yang baik antar sesama, lingkungan alam, hubungan dengan PanciptaNYA. Kesadaran dari olah pikir dan budi tersebut membawa konsekuensi bahwa setiap manusia harus berjuang secara sendiri dan bersama sama untuk dapat meningkatkan harkat dan derajatnya, potensi kemanusiawiannya dengan memberdayakan alam sebagai anugerah pemberian Tuhan untuk dikelola secara bertanggungjawab. Konsep Geopolitik, sesungguhnya adalah merupakan ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalahmasalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam. Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara ini. Dalam hal ini bangsa Indonesia perlu memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut dengan wawasan nusantara. Kepentingan nasional yang mendasar bagi bangsa Indonesia adalah upaya menjamin persatuan dan kesatuan wilayah, bangsa, dan segenap aspek.
147 Dalam implementasi wawasan nusantara, perlunya memperhatikan hal-hal berikut. 1. Kehidupan Politik • Pelaksanaan politik diatur dalam UU partai politik, pemilihan umum, pemilihan presiden dimana pelaksanaannya sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Misalnya dalam pemilihan presiden, DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, agar tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia. • Pelaksanaan kehidupa bermasyarakat dan bernegara harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia tanpa pengecualian. • Mengembangkan sikap HAM dan pluralisme dalam mempersatukan dan mempertahankan berbagai suku, agama, dan bahasa, sehingga terciptanya dan menumbuhkan rasa toleransi. • Memperkuat komitmen politik dalam partai politik dan pada lembaga pemerintahan untuk meningkatkan kebangsaan, persatuan dan kesatuan. • Meningkatkan peran indonesia dalam dunia internasional dan memperkuat korps diplomatik dalam upaya penjagaan wilayah Indonesia khususnya pulau terluar dan pulau kosong. 2. Kehidupan Ekonomi • Harus sesuai berorientasi pada sektor pemerintahan, perindustrian, dan pertanian • Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antara daerah, sehingga dari adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi. • Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil. 3. Kehidupan Sosial • Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
148 • Pengembangan budaya Indonesia untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. d.Kehidupan Pertahanan dan Keamanan • Memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk beperan aktif karena merupakan kewajiban setiap warga negara seperti meningkatkan kemampuan disiplin, memelihara lingkungan, dan melaporkan hal- hal yang mengganggu kepada aparat dan belajar kemiliteran. • Membangun rasa persatuan dengan membangun rasa solidaritas dan hubungan erat antara warga negara berbeda daerah dengan kekuatan keamanan agar ancaman suatu daerah atau pulau menjadi ancaman bagi daerah lain untuk membantu daerah yang diancam tersebut. • Membangun TNI profesional dan menyediakan sarana dan prasarana bagi kegiatan pengamanan wilayah indonesia, khususnya pulau dan wilayah terluar Indonesia. H. Kesimpulan Wawasan Nusantara adalah pandangan untuk menjadi bangsa yang satu dan utuh dalam satu kesatuan republik Indonesia. Untuk mencapai tujuan nasional maka diperlukan suatu paham geopolitik dan dikembangkan menjadi wawasan nusantara dan diwujudkan sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan.Kesatuan wawasan nusantara ini dilakukan dengan cara desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tujuan dari wawasan nusantara tersebut yaitu mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Bangsa Indonesia memiliki berbagai budaya yang tersebar diseluruh wilayah. Berbagai perbedaan kebudayaan adalah keanekaragaman budaya yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia.Namun tidak dipungkiri bahwa keaneragaman budaya bisa saja menimbulkan berbagai konflik yang terjadi dalam masyarakat.Karena itu diperlukan Wawasan Nusantara sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa. Cara pandang dan berpikir seseorang atau individu yang berdasarkan atas falsafah pancasila dan dasar-dasar
149 bangsa yang luhur dan menyeluruh. Jika disederhanakan wawasan nusantara adalah sebuah pikir dan sikap yang sesuai dengan nilai-nilai budaya, bangsa dan kepercayaan kebenaran untuk mengedepankan kepentingan bersama. Wawasan nusantara tidak dipengaruhi oleh perbedaan agama, budaya dan rasa. Keberagamaan dalam indonesia akan disatukan dalam satu ideologi bangsa bhineka tunggal ika dan persatuan kesatuan bangsa. Orang orang yang berwawasan nusantara akan selalu menjaga ketertiban, keamanan dan ketenangan.
BAB X KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI GEOSTRATEGI A. Konsepsi Ketahanan Nasional Konsepsi Ketahanan Nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara. Dengan kata lain, konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan (Soemarsono, dkk, 2001: 106). Secara konsepsional, ketahanan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh: 1. Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidup bangsanya. 2. Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu bisa mempertahankan kehidupannya dalam arus zaman yang terus berubah, meskipun mengalami hambatan, tantangan, dan ancaman. 3. Ketahanan dan kemampuan suatu bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan dan stabilitas, yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadi perubahan (Usman, 2003: 5 dalam Kaelan, 2007: 147), Berdasar konsep pengertiannya, maka ketahanan dapat diartikan sebagai suatu kekuatan yang bisa membuat bangsa itu dapat bertahan, kuat, dan tahan banting dalam menghadapi tantangan, ancaman, dan ganggunan. maka dalam ketahanan implisit terkandung pengertian keuletan, yakni sebuah kondisi yang mensyaratkan usaha, kegigihan, dan kemauman keras menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan yang diinginkannya. Hal terkait lain adalah soal Tantangan. Tantangan adalah suatu usaha yang bersifat menggugah kemampuan, adapun ancaman adalah suatu usaha untuk mengubah atau merombak kebijakan atau keadaan secara konsepsional dari sudut kriminal atau politik. Adapun Hambatan adalah suatu kendala yang bersifat dan bertujuan melemahkan dan merintangi dalam mencapai tujuan yang bisanya berasal dari dalam (faktor internal). Sedangkan jika hal tersebut berasal dari luar disebut sebagai gangguan. Selain itu, konsepsi ketahanan nasional juga dapat dipandang sebagai alternatif 150
151 (suatu pilihan) dan konsepsi tentang kekuatan nasional, seperti yang dianut oleh negara-negara besar di dunia ini. Di satu sisi konsep kekuatan nasional bertumpu pada kekuatan fisik (militer) dengan politik kekuasaan, sedangkan pada ketahanan nasional tidak melulu pada kekuatan fisik melainkan terlebih pada memanfaatkan daya dan kekuatan lainnya pada diri bangsa, misalnya kekuatan ekonomi, sosial budaya, kekayaan alam, SDA, dan lain-lain. Ketahanan nasional, oleh karena itu, pada hakikatnya usaha menyelenggarakan kesejahteraan dan keadilan nasional, kemakmuran, serta pertahanan dan keamanan di dalam kehidupan nasional (Kaelan, 2007: 148). Konsep Ketahanan dikembangkan berdasarkan konsep Wawasan Nusantara sehingga konsep Ketahanan Nasional dapat dipahami dengan baik apabila telah memahami Wawasan Nusantara. Dengan memiliki konsep Ketahanan Nasional maka keluaran yang hendak dicapai adalah sebagai berikut: • Dari segi ideologi mampu menetralisir pengaruh ideologi yang datang dari luar. • Dari segi politik mampu menjabarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, sehingga mewujudkan sistem politik yang mampu menetralisir pengaruh negatif dari pengaruh lingkungan strategis yang dihadapi. • Dari segi ekonomi mampu mewujudkan segi ekonomi yang tidak mudah goyah oleh perkembangan-perkembangan lingkungan strategis yang dihadapi. • Dari segi sosial budaya, mampu mewujudkan sosial budaya yang tidak mudah terpengaruh budaya negatif yang datang dari luar. • Dari segi Pertahanan, keamanan mampu mewujudkan kekuatan pangkal dan penyangga, sehingga mampu mencegah keinginan pihak lain yang secara fisik berusaha mengganggu integrasi nasional bangsa Indonesia. • Dengan demikian diharapkan kekuatan nasional mampu melakukan tindakantindakan represif terhadap gangguan-gangguan yang terjadi. (Sunarso dkk, 2008:215). B. Gatra Ketahanan nasional Komponen ini adalah komponen strategi yang terdiri atas depalan gatra (aspek). Delapan gatra ini dapat dikelompokkan menjadi dua bagian : Ketahanan Nasional di Indonesia mengenal konsep Astagatra (8 aspek kehidupan), yang terdiri dari :
152 a. Trigatra (Aspek alamiah), terdiri dari: 1. Geografi Sebagai Negara Archipelego dengan wilayah laut dan pedalaman yang luas, wilayah Indonesia berada pada posisi silang dunia, yakni posisi silang antar benua Asia dan Australia dan Posisi silang antar samudera: Samudera Pasifik dan samudera Hindia. Hal ini menyebabkan Indonesia sangat terbuka oleh pengaruh-pengaruh di luar dirinya, baik pengaruh ideologi, politik, sosial budaya, ekonomi, maupun pertahanan keamanan. Selain itu, karena secara geografis berada pada posisi silang dunia itu juga Indonesia sungguh mempunyai posisi strategis baik dalam kepentingan mondial maupun dalam hubungan bertetangga, berbangsa, dan bernegara. Pengaruh letak geografis tersebut menyebabkan Indonesia mengembangkan konsep geopolitik dan geostrategi yang berciri khusus dan berbeda yakni dikenal dengan wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Wawasan maupun ketahanan tersebut menyangkut baik wilayah laut maupun meyangkut wilayah dirgantara. Dengan luas wilayah sebesar wilayah negara eropa dan Amerika tersebut, wilayah Indonesia tentu membutuhkan pengembangan konsep wawasan nasional dan ketahanan nasional yang menyeluruh dan utuh dalam mengelola keterbukaan wilayah berdasar corak dan sifat sebagai negara dengan laut luas yang ditaburi oleh pulau- pulau di atasnya. Selain itu secara klimatologi, Indonesia mengenal dua musim (hujan dan kemarau) sehingga terbebas dari bahaya thypoon yang merugikan. Namun begitu, di wilayah timur Indonesia sangat terpengaruh pada angin kering dari benua australia sehingga daerah-daerah ini sering mengalami kekeringan. Pengaruh musim ini menyebabkan beberapa perbedaan satwa di Indonesia timur dan di Barat. Berperan dalam persoalan global positif maupun negatif. Topografinya: • Banyak pulau • Perbandingan luas wilayah darat:laut = 2:3 • Berbatasan dengan banyak Negara, 2. Kekayaan Alam (Gatra Kekayaan Alam) Secara umum kekayaan alam yang dimiliki atau yang terkandung dalam seluruh wilayah Indonesia dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
153 • Menurut Jenisnya: Hewani, Nabati, Mineral, Tanah, Udara, Potensi ruang angkasa, Energi alami air dan lautan. • Menurut Sifatnya: Dapat diperbarui, tidak dapat diperbarui, dan tetap. Kekayaan Alam yang sungguh melimpah ini sungguh harus menjadi modal utama bagi pembangunan Indonesia dan dimanfaatkan secara optimal dengan mengembangkan penguasaan teknologi yang tepat guna, sumber daya manusia yang tangguh, serta harus penjagaan konsep kelestarian alam untuk warisan anak cucu kita. 3. Kependudukan (Gatra Kependudukan) Dari segi kependudukan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan kepadatan penduduk yang sangat tinggi. Berikut adalah poin-poin/hal-hal yang perlu dipertimbangkan terkait corak dan karakteristik kependudukan yang ada di Indonesia. • Komposisi penduduk ➢ Jumlah penduduk berubah-ubah dan terus bertambah. Pertambahan ini jika tidak diimbangi oleh konsep pembangunan ekonomi dan kebudayaan yang matang akan menimbulkan dampak-dampak negatif, seperti ketimpangan ekonomi, pengangguran, dan lain-lain. ➢ Susunan penduduk, pendekatan umur, kelamin, agama, suku, tingkat pendidikan yang berbeda-beda dan diperlukan untuk memperkuat kondisi ketahanan nasional. Selain itu, susunan kependudukan Indonesia yang beragam juga harus dikelola dalam konteks persatuan dan kesatuan nasional. • Persebaran Penduduk Persebaran tidak merata, banyak di Pulau Jawa, Sumatera, dan Bali. Ketidak merataan ini tentu menjadi problem tersendiri bagi bangsa Indonesia. Persebaran penduduk yang tidak merata ini salah satunya juga disebabkan oleh ketidakmerataan “pembagian kue” yang ada di dunia. Ketidak merataan ekonomi menyebakan terjadinya arus urbanisasi ke kota-kota besar, sehingga menyebakan kepadatan penduduk di kota yang menyebabkan masalah-masalah baru seperti munculnya permukiman kumuh, kriminalitas, kemacetan, dan lain-lain. • Kualitas • Faktor fisik: kesehatan, gizi, dan kebugaran. • Faktor nonfisik: mentalitas dan intelektualitas.
154 Tingkat kualitas penduduk sangat berhubungan dengan tingkat kesehatan, kecerdasan suatu bangsa, dan persebaran informasi dan pengetahuan. Selain itu, kualitas penduduk juga dicerminkan oleh kemampuan daya kreatifitas, etos kerja, dan produktivitas kerja. Masalah yang dihadapi Indonesia seperti pendapatan perkapita yang rendah, jumlah angka kelahiran yang besar, rasio ketergantungan yang tinggi, maupun rendahnya tingkat pendidikan merupakan faktor-faktor yang menentukan terkait konsep ketahanan nasional bangsa Indonesia. Apalagi di era globalisasi-informasi saat ini faktor peningkatan kualitas penduduk merupakan prasyarat utama untuk menghadapi tantangan-tantangan yang dibawanya. Dengan kualitas penduduk yang tinggi, bangsa Indonesia akan dapat menjemput era globalisasiinformasi secara matang dan dewasa sehingga pembangunan bangsa Indonesia akan menuju apa-apa yang dicita-citakan selama ini. b. Pancagatra (Aspek Sosial-Kemasyarakatan), terdiri dari: 1. Ideologi Ketahanan Ideologi adalah sikap mental bangsa Indonesia akan fondasi ideologi Pancasila. Pancasila sebagai dasar dari pemersatu bangsa tentu memiliki peran yang sangat penting dalam menghadapi tantangan- tantangan kehidupan, terutama di era globalisasi informasi saat ini. Dengan keterbukaan informasi di segala aspek kehidupan, globalisasi telah membuat sekat-sekat nasional yang dulu tertutup rapi sekarang terbuka secara luas. Hal ini menyebabkan bangsa Indonesia tidak hanya merupakan warga Indonesia, melainkan juga bagian warga dunia yang terbuka dengan informasi-informasi mancanegara yang membanjirinya namun juga terbuka dengan dampak-dampak perubahan dari luar yang juga ikut mempengaruhinya. Sentimen global telah menjadi kesadaran warga suatu bangsa sebagai bagian dari warga dunia. Dalam konteks keterbukaan tersebut, tentu pengaruh sistem dan tata ideologi dunia juga telah menjadi bagian dari kesadaran bangsa Indonesia. Sejak Francis fukuyama meramalkan bahwa kapitalisme-liberal merupakan satu-satunya ideologi yang berjaya. Ramalan tersebut tentu sudah bisa kita rasakan sendiri dalam kehidupan bangsa Indonesia. Ekonomi kapitalisme telah menjadi keseharian bangsa ini. Privatisasi di berbagai sektor BUMN, privatisasi sektor kekayaan alam, serta semakin diabaikannnya ekonomi kerakyatan dalam sistem perkoperaian sungguh merupakan tantangan yang harus dijawab oleh segenap elemen bangsa ini. Dalam konteks lain, isu-isu teranyar mengenai krisis
155 lingkungan, pelanggaran HAM, kesetaraan jender, gerakan keagaman transnasional, intoleransi terhadap kalangan minoritas, dll tentu akan menyentuh sendi-sendi dasar ideologi kita. Sebagai contoh dalam konteks keagamaan, sekarang ini telah muncul subur gerakangerakan Islam transnasional yang berbaju “khilafah Internasional” yang berusaha mengganti ideologi pancasila dengan ideologi Khilafahnya. Di era keterbukaan dan demokrasi semenjak zaman reformasi telah membuat gerakan-gerakan keagamaan berbasis internasional ini bisa hidup dan menjadi bagian dari realitas keindonesiaan. Oleh karenanya ketahanan nasional harus tanggap dan cermat dalam mengalisis isu-isu mutakhir tersebut. Dalam hal ini perlu diperhatikan konsep ketahanan dari segi fungsi dan faktor-faktor yang melingkunginya. Fungsi: • Menggalang dan menjaga persatuan dan kesatuan nasional di era globalisasiinformasi ini. • Menangkal dan merespon secara kontekstual baik tantangan disentegrasi dari dalam maupun penetrasi ideologi dari luar dan desakan-desakan tuntutantuntutan universal seperti kesetaraan jender, konflik sara, gerakan keagamaan internasional, ketidakadilan perdagangan global, pelanggaran ham, krisis lingkungan, dan lain-lain. • Memberi arah dalam sebuah strategi kebudayaan nasional yang mampu untuk membentuk kepribadian bangsa yang tahan, responsif, dan kreatif dalam menyaring nilai-nilai yang datang dari luar. Faktor-faktor: • Kemajemukan masyarakat Indonesia dengan segala latar sosial-budaya yang meliputinya. • Perkembangan dunia yang menuju era keterbukaan informasi global dalam segala aspek kehidupan bangsa Indonesia • Kepemimpinan, keteladanan, paternalistik. 2. Politik Ketahanan politik adalah kehidupan politik bangsa yang didasarkan pada cita-cita pancasila dan UUD 1945. Sejak masa Reformasi dan era keterbukaan informasi yang melanda bangsa ini tantangan-tantangan di ranah politik menjadi bertambah dan semakin komplek. Prinsip-prinsip transparansi dalam kebijakan publik/politik, akuntabilitas, good goverment/governance, law inforcement, partisipasi luas publik, pemerintahan yang bersih, reformasi birokrasi,
156 demokratisasi, dan lain-lainnya telah menjadi norma keseharian dalam diskursus pemerintahan baik di tingkat nasional maupun daerah. Konsep ketahanan politik di masa ini seharusnya adalah strategi dan metode ataupun usaha-usaha untuk menjawab tuntutan-tuntutan di atas. Kita masih ingat, bahwa di zaman Orde Baru ketahanan politik dimaknai sebagai semata mengandalkan dan menjaga “stabilitas politik dan politik luar negeri bebas aktif” untuk menopang kepentingan rezim otoriter dan kroni-kroninya yang korup, nepotis, dan kolutif. Namun kondisi telah berubah. Kebebasan informasi yang disuarakan oleh pers dan media kita sebagai penyeimbang kekuasaan telah berperan sangat aktif di zaman reformasi ini. Oleh karena itu ketahanan nasional di bidang politik di zaman reformasi ini bisa direformulasi untuk menciptakan tata kelembagaan politik yang lebih terbuka, transparan, akuntabel, bersih, tidak korup, melibatkan partisipasi luas masyarakat, deliberatif, dan bersifat melayani. Kita tahu di era desentralisasi saat ini korupsi tidak lagi terpusat pada simpul-simpul kekuasaan yang berada di pusat melainkan telah meresap di segala lini kehidupan politik kita, dari yang atas hingga yang bawah. Tentu kondisi ini bisa menggerogoti kelembagaan politik kita sehingga menjadi keropos dan akibatnya kesejahteraan sebagai cita-cita kehidupan bangsa ini terbengkalai. Dengan terus menyelenggarakan kehidupan demokratis yang didasarkan pada prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan, serta permusyawaratan perwakilan dengan dasar persatuan dan ketuhanan untuk tercapainya keadilan sosial, ketahanan nasional harus menyusun dan membangun konsep kelembagaan maupun penyelenggaraan kehidupan politik yang demokratis, akuntabel, bersih, dan melayani. 3. Ekonomi Ketahanan Ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia berlandaskan demokrasi ekonomi Pancasila dan dijiwai oleh semangat gotong royong. Sedangkan Pengertian ketahanan nasional di bidang ekonomi adalah perokonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang bersendi Pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi bangsa dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata (Karsono, 1999: 118). Setelah sistem kapitalisme dunia menjadi norma keseharian bangsa-bangsa-bangsa di dunia, tak terkecuali Indonesia, ketahanan nasional di bidang ekonomi tentu harus mempertimbangkan kondisi merajalelanya ketimpangan ekonomi yang diciptakan oleh sistem kapitalisme tersebut. Fakta bahwa ketimpangan ekonomi yang
157 semakin menganga di hadapan kita tentu menjadi batu uji tersendiri bagi daya tahan bangsa ini menghadapi gerak, dinamika ekonomi yang semakin mengglobal. Selain itu ketimpangan dan ketidakmerataan ekonomi antara pusat dan daerah telah sedikit dicari solusinya dengan menyelenggarakan desentralisasi maupun otonomi daerah. Namun praktik desentralisasi daerah yang seharusnya dijadikan tonggak bagi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan daerah ternyata “dibajak” oleh para pemimpin-pemimpin daerah dengan mengeruk kekayaaan- kekayaan daerah melalui praktik koruptif anggaran, penerbitan ijin konsensi lahan-lahan untuk kepentingan ekonomi pribadi dan golongan, dan masih banyak lagi. Hal-hal ini tentu merupakan praktik- praktik negatif yang dapat menggerogoti ketahanan nasional kita. Hal-hal yang perlu diperhatikan terkait peningkatan ketahanan di bidang ekonomi: • Semakin terbukaan sistem perekonomian dunia yang bercorak kapitalis yang menyebabkan ketimpangan ekonomi dan ketidakmerataan kesejahteraan. • Pembangunan struktur ekonomi yang bertumpu pada penguasaan modal, teknologi, sarana prasaranan, dan kemampuan manajerial. • Pembinaan Sumber Daya Manusia yang menjadi titik kemampuan dalam mendukung pengelolaan sumber daya ekonomi. • Pengelolaan sumberdaya alam yang memungkinkan peningkatan kesejahteraan yang memerlukan persediaan modal, perencanaan nasional, pelestarian masalah lingkungan hidup, dan penguasaan teknologi. • Peningkatan kemampuan menejerial, baik dtingkat perencanaan, organisasi, pelaksanaan, dan pengawasan. • Penyediaan dan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana yang mempermudah dan menunjang kegiatan ekonomi. • Penciptaan birokrasi ekonomi yang efisien, terbuka, akuntabel, dan ramah. 4. Sosial Budaya Budaya sebagaimana telah jamak kita ketahui adalah totalitas hidup sebuah masyarakat, yang terdiri dari sistem peralatan, teknologi, sistem religi dan pandangan hidup, kesenian, sistem ilmu pengetahuan serta lingkungan hidup yang berpengaruh terhadap tataperilaku
158 masyarakat. Pengertian ketahanan sosial budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya yang dijiwai oleh kepribadian nasional (yang secara prinsip terkandung dalam pancasila) yang mengandung kemampuan untuk membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang bersatu, cinta tanah air, berkualitas, yang dapat merespon secara kreatif penetrasi nilai-nilai maupun budaya asing yang tidak sesuai cita-cita nasional kita. Perubahan tatanan sosial masyarakat atau perubahan sosial budaya sebuah masyarakat disebabkan oleh beberapa aspek antara lain, aspek geografis, biologis, teknologis, dan kultural (Karsono, 1999: 122-3). Faktor tekonologi informasi yang berkembang saat ini misalnya telah ikut membentuk wajah dan kehidupan sosial maupun budaya bangsa ini. Sejak era keterbukaan informasi merupakan wajah kebudayaan kontemporer kita sangat dipengaruhi oleh faktor desakan globalisasi teknologi informasi tersebut. Kebudayaan populer atau sering dikenal dengan Pop-culture atau mass culture sebagai sebuah realitas kebudayaan yang tercipta dari menjamurnya media massa, baik televisi, koran, majalah, dan media-media berbasis online telah membentuk sebagian besar wajah kebudayaan kontemporer kita. Globalisasi informasi juga dapat diartikan sebagai globalisasi kebudayaan. Dan ini sungguh didukung oleh faktor perkembangan teknologi-informasi yang tidak lagi mengenal sekat-sekat nasionalisme. Fakta ini tentu menjadi PR tersendiri bagi perumusan ketahanan nasional yang responsif dalam merawat kebudayaan- kebudayaan tradisional dan nasional yang menjadi akar dan sekaligus jangkar kepribadian bangsa. Namun, jika kita tergolong bangsa yang optimis, maka globalisasi informasi dan kebudayaan bukanlah ancaman yang akan memupus watak dan kepribadian bangsa, melainkan sebuah tantangan untuk semakin kreatif untuk merawat, menjaga, sekaligus mengkontekstualisasi, meredifinisi, dan menyaji ulang kebudayaan kita secara kreatif, realistis, dan kontekstual menghadapi tuntutan zaman. Dengan cara itu ketahanan nasional di bidang kebudayaan akan lebih bersifat dinamis dan bergerak sesuai tuntutan zaman. Hal-hal yang perlu diperhatikan: • Merekonstekstualisasikan, mendinamisasi, dan menyaji- ulang Kebudayaan daerah secara kreatif, realistis, dan mengikuti gerak zaman. • Menghidupi Kebudayaan nasional yang bercorak integratif dan responsif untuk pembentukan karakter bangsa Indonesia yang dinamis dan tanggap zaman.
159 • Integritas nasional sebagai pandu ketahanan nasional di bidang sosial budaya. • Pengembangan Kehidupan beragama dalam toleran, terbuka, dan berbudaya. • Pendidikan nasional yang demokratis yang bisa membentuk insan-insan berkarakter dan berbudaya yang nasionalis yang tanggap terhadap perkembangan zaman. Pembinaan. Ketahanan Sosbud: • Pengembangan aspek sosial budaya untuk mendukung persatuan. • Toleransi kehidupan beragama yang berbudaya. • Merespon perkembangan IPTEK untuk penciptaan budaya kreatif dan sebagai sarana rekontekstualisasi kebudayaan daerah dan nasional. 5. Hankam (Pertahanan dan Keamanan), Konsepsi hankam: Pengertian ketahanan nasional di bidang pertahanan keamanan adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara (patriotisme) yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, menyelenggarakan pembangunan, serta mempertahankan kedaulatan negara dengan menangkal segala bentuk ancaman. Seperti terlukis dalam filsafat perang Indonesia: Bangsa Indonesia sangat cinta damai, melainkan lebih cinta kemerdekaan”. Pertahanan keamanan adalah upaya seluruh rakyat, dengan Tentara Nasional Indonesia sebagai intinya, dalam usaha menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai rasa aman bagi bangsa, negara beserta perjuangannya. Pelaksanaannya dilakukan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan bangsa dalam segenap aspek kehidupan secara terencana, terintegrasi, dan terkoordinasi melalui sistem keamanan rakyat semesta/Sishankamrata (Karsono, 1999: 123). Faktor-faktor yang berpengaruh dalam konsep pertahanan dan keamanan, diantaranya: • Doktrin keamanan tentang bahaya invasi luar dan pemeliharaan keamanan dalam negeri dan wilayah. • Wawasan Nasional • Sistem pertahanan keamanan berbasis sistem senjata sosial dan teknologi. • Posisi geografi Indonesia yang strategis.
160 • Sumberdaya manusia yang berkualitas dan mempunyai jiwa nasionalisme tinggi. • Integrasi kekuatan TNI, polri, dan Masyarakat. • Pendidikan kewarganegaraan yang membentuk pribadi berkarakter dan mempunyai jiwa bela bangsa. • Peningkatan kerjasama pertahanan kemanan dengan industri sipil yang meningkatkan modernisasi alutsista • penguasaan/penyerapan Ilmu pengetahuan dan teknologi secara kreatif. • Kemampuan manajerial yang tangguh dalam pemanfaatan SDA, SDM, untuk managemen kekuatan nasional. • penguatan kerjasama dan diplomasi secara aktif. • Kepemimpinan nasional yang berwibawa (Karsono, 1999: 126). Hubungan antar gatra dalam Astagatra a. Hubungan antara Trigatra dan Pancagatra Trigatra dan Pancagatra mempunyai hubungan timbal balik yang erat dalam bentuk korelasi dan interdependensi. Hubungan antara Trigatra dan Pancagatra merupakan suatu kesatuan yang bulat dan dinamakan Astagatra. • Ketahanan Nasional pada hakikatnya tergantung kepada kemampuan bangsa dan negara dalam memanfaatkan dan mempergunakan aspek alamiah (Trigatra) sebagai dasar penyelenggaraan kehidupan nasional di bidang sosial (Pancagatra). • Ketahanan Nasional adalah suatu pengertian holistik, dimana terdapat saling hubungan antar gatra di dalam keseluruhan kehidupan nasional (Astagatra). • Kelemahan di salah satu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan. • Ketahanan Nasional Indonesia bukan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suaturesultante keterkaitan yang integratif dari kondisi-kondisi dinamik kehidupan bangsa di seluruh aspek kehidupannya. Hubungan antar gatra dalam Trigatra Hubungan antar gatra dalam Trigatra dan Pancagatra adalah bersifatHubungan timbal balik dan saling mempengaruhi. • Antara gatra geografi dan gatra kekayaan alam. Karakter geografi sangat mempengaruhi jenis, kualitas, dan persebaran kekayaan alam dan sebaliknya kekayaan alam dapat mempengaruhi karakter geografi. • Antara gatra geografi dengan gatra kependudukan Bentuk-bentuk kehidupan dan penghidupan serta persebaran penduduk sangat erat
161 kaitannya dengan karakter geografi dan sebaliknya karakter geografi mempengaruhi kependudukan. • Antara gatra kependudukan dengan gatra kekayaan alam Kehidupan dan penghidupan penduduk dipengaruhi oleh jenis, kualitas, kuantitas, dan persebaran kekayaan alam demikian pula sebaliknya jenis, kualitas, kuantitas, dan persebaran kekayaan alam dipengaruhi oleh faktor-faktor kependudukan. Kekayaan alam mempunyai manfaat nyata jika telah diolah oleh penduduk yang memiliki kemampuan dan teknologi. Hubungan antar gatra dalam Pancagatra Hubungan antar gatra dalam Pancagatra merupakan hubungan timbal balik yang erat dan saling terkait secara utuh dan menyeluruhdalam arti saling mempengaruhi, saling mengisi, dan saling tergantung secara seimbang, serasi, dan selaras. Dengan demikian maka perubahan di salah satu gatra akan berpengaruh terhadap gatra lain. Dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan peningkatan Ketahanan Nasional maka setiap gatra dalam Pancagatra memberikan kontribusi tertentu pada gatra-gatra lain dan sebaliknya setiap gatra menerima kontribusi dari gatra- gatra lain secara terintegrasi sebagai berikut: • Hubungan antara gatra ideologi dengan gatra politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan dalam arti ideologi sebagai falsafah bangsa dan landasan idiil negara merupakan nilai penentu bagi kehidupan nasional yang meliputi seluruh gatra dalam Pancagatra dalam memelihara kelangsungan hidup bangsa dan pencapaian tujuan nasional. • Hubungan antara gatra politik dengan gatra ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan dalam arti kehidupan politik Indonesia yang dilandasi oleh ideologi dan falsafah Pancasila, dipengaruhi oleh kehidupan ekonomi dan sosial budaya serta ditunjang oleh situasi keamanan. Kehidupan politik bangsa dipengaruhi oleh bermacam hal yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan. Ia dipengaruhi oleh tingkat kecerdasan dan kesadaran politik, tingkat kemakmuran ekonomi, ketaatan beragama, keakraban sosial dan rasa keamananannya. Keadaan politik yang stabil dan dinamis memungkinkan pembangunan disegala bidang dan memberikan rasa aman. • Hubungan antara gatra ekonomi dengan gatra politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan dalam arti kehidupan ekonomi Indonesia yang dilandasi oleh ideologi dan falsafah Pancasila dipengaruhi oleh kehidupan politik nasional, kehidupan sosial budaya dan situasi keamanan yang berfungsi sebagai penunjang. Keadaan ekonomi yang
162 stabil, maju dan merata menunjang stabilitas dan peningkatan ketahanan di bidang lain. • Hubungan antara gatra sosial budaya dengan gatra politik, ekonomi, dan pertahanan keamanan dalam arti kehidupan sosial budaya yang dilandasi oleh ideologi dan falsafah Pancasila, dipengaruhi oleh kehidupan politik, ekonomi dan ditunjang oleh situasi keamanan. Keadaan sosial yang terintegrasi secara serasi, stabil, dinamis, berbudaya, dan berkepribadian hanya dapat berkembang dalam suasana aman dan damai. Kebesaran dan keluhuran nilai sosial budaya bangsa mencerminkan tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional baik fisik materiil maupun mental spiritual. Keadaan sosial yang timpang dengan kontradiksi di berbagai bidang kehidupan memungkinkan timbulnya ketegangan sosial yang dapat berkembang menjadi revolusi sosial. • Hubungan antara gatra pertahanan keamanan dengan gatra politik, ekonomi, dan sosial budaya dalam arti situasi keamanan perlu ditunjang oleh kehidupan ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya. Keadaan pertahanan dan keamanan yang stabil, dinamis, maju, dan berkembang diseluruh aspek kehidupan akan memperkokoh dan menunjang kehidupan Ideologi, Politik, Ekonomi, dan Sosial Budaya. (Lemhannas, 1997:26-30) Implementasi Ketahanan Nasional dalam Menghadapi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) Implementasi ketahanan nasional diartikan melaksanakan atau menggunakan kemampuan berupa pengetahuan, keterampilan yang dilandasi sikap ulet dan tangguh untuk mengembangkan daya saing bangsa sehingga menjadi bangsa yang kompetitif dan dihormati dunia Untuk menjadikan bangsa yang berdaya saing, maka bangsa Indonesia harus mampu memecahkan permasalahan yang dihadapi dengan efesien, transparan, dan akuntabel. Beberapa permasalahan besar adalah masalah politik yang terkait dengan kesiapan menghadapi globalisasi, politik luar negeri yang bebas aktif, masalah disintegrasi dan otonomi, sistem partai politik dan birokrasi. Permasalahan di bidang ekonomi adalah biaya tinggi dengan adanya pungutan liar, kebijakan pertanian yang tidak berpihak pada petani. Pada bidang sosial budaya adalah rentannya klaim-klaim budaya dari negara tetangga. Setidaknya ada empat sarana untuk mengimplementasikan ketahanan nasional (Srijanti dkk, 2011: 174- 178): • Implementasi ketahanan nasional dalam bidang politik; menghadapi globalisasi diperlukan peningkatan kompetensi diplomat menjadi perunding internasional. Di samping itu banyak kasus disintegrasi disebabkan ketidakadilan politik, hukum, ekonomi dan budaya. Oleh karena itu persoalan tersebut
163 harus diselesaikan dengan pendekatan modernisasi yang tida tercerabut dari akarnya, sementara untuk kasus disintegrasi hendaknya pemerintah mempertimbangkan hak asasi manusia dalam menyelesaika konflik tersebut. • Implementasi ketahanan nasional dalam bidang ekonomi; hal-hal yang harus dibenahi dalam bidang ekonomi adalah menata kebijakan fiskal, industri dalam negeri dan swasembada pangan agar tidak terjadi krisis pangan • Implementasi ketahanan nasional dalam bidang social dan budaya; hal ini dapat dilakukan dengan standarisasi pendidikan serta keterjangkauan masyarakat kurang mampu terhadap pendidikan, toleransi dalam berbagai hal, termasuk agama, serta yang harus segera diimplementasikan adalah jaminan sosial dan kesehatan bagi seluruh masyarakat • Implementasi ketahanan nasional di bidang hukum. Hal ini harus betul dipahami aspek keadilan, profesionalitas hakim, penegakan hukum secara adil, serta yang harus segara diberantas adalah kasus-kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat dan politisi. Keberhasilan Ketahanan Nasional Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, sehingga Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Dalam mewujudkan Ketahanan Nasional diperlukan kesadaran setiap warga Indonesia yaitu: • Memiliki semangat perjuangan non fisik berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak kenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ATHG baik yang datang dari luar dan dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. • Sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam, sehingga setiap WNI baik individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut. Oleh karena bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal tersebut tercermin dalam kesadaran bela negara dan cinta tanah air. (Sunarso dkk, 2008:212-213)
164 Apabila setiap WNI memiliki semangat juang, sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam masyarakat berbangsa dan bernegara serta mengeliminir pengaruh tersebut maka akan tercermin keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia. Untuk mewujudkan Ketahanan Nasional diperlukan suatu kebijakan umum dan pengambil kebijakan yang disebut Polstranas (Sumarsono dalam Sunarso dkk, 2008: 213). C. Hakikat, Asas, Sifat ketahanan nasional 1. Hakikat Ketahanan Nasional Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras dalam, seluruh aspek,kehidupan nasioanal. 2. Asas Ketahanan Nasional Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasarkan pada nilai- nilai Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari: a. Asas Kesejahtetaan dan Keamanan Kesejahteraan dan keamanan merupakan dua hal utama dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa dua hal ini kehidupan bernegara dan berbangsa dan bernegara kehilangan relevansi keberadaannya. Dua hal ini merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional, tanpa kedua hal ini maka kehidupan nasional tidak dapat berlangsung. Oleh karenanya kesejahteraan dan kemananan merupakan nilai intrinsik dalam sistem kehidupan nasional itu sendiri. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan yang telah dicapai merupakan tolak ukur ketahanan nasional secara umum. b. Asas Komprehensivitas Integral atau Menyeluruh dan Terpadu Ketahanan nasional sebagai sebuah cara dan metode dalam mencapai dan menyelenggarakan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang dan selaras harus dilaksanakan mencakup ketahanan dari segenap aspek kehidupan berbangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu (integral-komprehensif). c. Asas Kekeluargaan Karena di dalam Ketahanan nasional asas kekeluargaan dijunjung tinggi, maka perbedaan-perbedaan dan keragaman yang ada di seluruh wilayah Indonesia diakui. Perbedaan dan keragaman tersebut harus dikelola dan dijadikan kekayaan dan modal untuk membangun Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur. Dalam konteks internasional, asas
165 kekeluargaan bermakna menghargai perbedaan-perbedaan untuk mengembangkan hubungan kemitraan yang serasi agar tidak berkembang menjadi konflik. d. Asas Mawas Ke Dalam dan Ke Luar Seluruh kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Selain itu sistem kehidupan berbangsa dan bernegara juga sangat mempengaruhi dan berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam interaksi timbalbalik tersebut maka sering muncul dampak positif maupun negatif. Maka sangat dibutuhkan suatu sikap mawas ke dalam maupun mawas ke Luar. • Mawas Ke Dalam, Artinya ketahanan nasional harus berusaha menegok keunggulan dan kelemahan pada diri bangsa sendiri. Dengan cara tersebut bangsa Indonesia dapat mengukur dan meningkatkan ketahanan nasionalnya dari aspek yang kurang. Hal ini juga berarti menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasar nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian sebuah bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi atau mengandung nasionalisme sempit. • Mawas Ke Luar, Ketahanan nasional harus mempunyai asas mawas keluar yang bertujuan untuk dapat mengantisipasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangklan kekuatan nasional untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksinya dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling memberi keuntungan (Soemarsono dkk, 2001: 108). 3. Sifat Ketahanan Nasional Ketahanan Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya yaitu: • Mandiri Ketahanan nasional sebagai cara, metode, dan strategi untuk mengembangkan kekuatan nasional sudah semestinya harus bertolak dari kekuatan (keuletan dan ketangguhan) yang dimiliki oleh bangsa Sendiri).
166 Artinya prinsip ini mengandung konsep pantang menyerah, dan bersandar pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Independency (kemandirian) merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan di era perkembangan global ini. • Dinamis Ketahanan Nasional secara umum tidak bersifat statis melainkan harus bersifat dinamis. Artinya ketahanan nasional ini dapat berubah-ubah, bisa naik-turun, seturut perubahan situasi baik di level internal maupun muncul dari dorongan luar. Oleh karena itu ketahanan sosial harus mengorientasikan dirinya jauh ke masa depan dengan memperhatikan dinamika perubahan maupun aspek-aspek yang tetap untuk kehidupan nasional yang lebih baik. • Berwibawa Pembangunan ketahanan nasional harus dilakukan dalam konsep berkelanjutan dan berkesinambungan akan peran meningkatkan kekuatan nasional Indonesia. Dengan cara itu, makin tinggi tingkat ketahanan suatu bangsa akan semakin meningkatkan kewibawaan nasional di mata negara-negara Internasional. • Konsultasi dan Kerjasama Ketahanan nasional bangsa Indonesia pertama-tama tidak didasarkan pada sikap konfrontatif dan mengandalkan kekuasaan dan kekuatan militer semata, melainkan lebih menitik beratkan pada model-model kerjasama saling menguntungkan, dan sikap saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan yang berpijak pada kepribadian bangsa sendiri. • Integratif Seluruh elemen dan aspek kehidupan bangsa dalam hubungan dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam, dan suasana ke dalam, harus mengadakan penyelarasan dan penyesuaian (Kaelan 2007: 148, Karsono 1999: 100-1, dan Soemarsono dkk; 2001: 109). D. Dimensi Ketahanan Nasional Dalam skala nasional dan sebagai konsepsi kenegaraan, ada istilah ketahanan nasional.Selanjutnya berdasarkan aspek-aspeknya, ada kethanan nasional bidang politik, sosial, ekonomi,budaya, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan keamana. Dari situ muncul lah istilah ketahananpolitik, ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan keamanan. Kemudian, diperinci lagipada bidang-bidang kehidupan yang lebih kecil seperti ketahanan energi, ketahananpangan,ketahanan industri dan sebagainya.Ketahanan nasional berdimensi ini dapat digambarkan sebagai berikut :Ketahanan berlapis artinya ketahanan nasional sebagai kondisi yang kokoh dan tangguh darisebuah bangsa. Terwujudnya ketahanan di bidang nasional bermula dari adanya ketahanan individu,selanjutnya keluarga, ketahanan wilayah, ketahanan regional lalu berpuncak pada ketahanannasional (Basrie, 2002).
167 E. Hubungan Ketahanan Nasional dengan Wawasan Nusantara Diantara kedua hal tersebut terdapat suatu keterkaitan antara satu dengan yang lain. Wawasan nusantara yang merupakan suatu kesamaan pandangan suatu bangsa mengenai diri dan lingkungannya yang menjadi dasar pemikiran seluruh warga Negara Indonesia, tujuannya adalah agar dapat terbentuk ketahanan nasional yang kuat pada bangsa tersebut yang didasari kesamaan jati diri bangsa dan lingkungannya. Kemudian dari ketahanan nasional yang kuat otomatis akan memiliki kekuatan politik yang kuat. Dengan adanya politik yang kuat maka bangsa tersebut telah memiliki suatu pandangan yang jelas mengenai perencanaan, pengembangan, pemeliharaan serta penggunaan potensi nasional untuk mencapai tujuan nasional. Pandangan ini mempengaruhi terhadap cara atau yang disebut sebagai suatu strategi nasional untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan (tujuan nasional bangsa Indonesia). Selain itu bangsa tersebut akan diakui oleh masyarakat internasional sebagai bangsa yang kuat dan kompak. Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam. Hubungan antara wawasan nusantara dan ketahanan nasional : 1. Wawasan nusantara sebagai cara pandang dan visi nasional bangsa Indonesia merupakan arahan dan pedoman bangsa Indonesia di dalam membangun konsepsi ketahanan nasional. 2. Ketahanan nasional perlu dibangun untuk memperjuangkan hak hidup dan mencapai cita-cita proklamasi serta tujuan nasional. 3. Ketahanan nasional yang mantap disebabkan oleh kemantapan bangsa Indonesia di dalam memahami dan mewujudkan hakikat wawasan nusantara sebagai landasan visional bangsa Indonesia di dalam pergaulan kehidupan nasional. F. Hubungan ketahanan nasional dengan pembangunan nasional Pada hakikatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dankekuatan bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupbangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Untukmewujudkan kondisi Ketahanan Nasional yang merupakanpengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamananyang
168 seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan. Ketahanan nasional mencerminkan keterpaduan antara aspekkehidupan bangsa secara utuh dan menyeluruh. Oleh sebab ituguna tetap memungkinkan pembangunan nasional selalu berjalanmenuju tujuan yang dicapai dan agar dapat dielakan daritantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, makapembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatanKetahanan Nasional.Ketahanan Nasional adalah kondisi yang nyata yang dapatdicapai. Sedangkan pembangunan nasional merupakan prsoeskegiatan seluruh bangsa untuk mewujudkan Ketahanan Nasionalatau kondisi yang memadai guna menghadapi tantangan, ancaman,hambatan dan gangguan dari luar maupun dari dalam. Ketahanan nasional dan pembangunan nasional merupakan sistemholarki dalam arti bahwa keduanya mempunyai tujuan hubunnganinterpendensi, Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dimana negara berada dalam satu titik aman, yaitu terbebas dari segala ancaman baik internal maupun eksernal. Dalam hubungannya dengan pembangunan nasional, apabila ketahanan nasional terjaga, maka pembangunan nasional dapat dilaksanakan dngan aman dan baik tanpa gangguan tersebut. G. Kesimpulan Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Asas ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai- nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara yang terdiri dari: 1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan 2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu 3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas Keluar 4. Asas kekeluargaan. Ketahanan nasional hanya dapat terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang biasanya kita namakan aspek social kehidupan, meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam. Juga meliputi aspek alam, yaitu Geografi, Penduduk dan Kekayaan Alam. Di lingkungan Lembaga Ketahanan
169 Nasioanal seluruh segi kehidupan bangsa dinamakan Astra Gatra, terdiri dari Panca Gatra (social) dan Tri Gatra (Alam). Seluruhnya itu harus selalu diusahakan untuk memberikan peranannya dalam perwujudan Kesejahteraan dan Keamanan. Keamanan nasional yang mendukung suasana kondusif dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional sangat diperlukan, dimana sistem keamanan nasional meliputi keamanan individu, kebebasan, jiwa dan harta individu dan keluarganya. Keamanan publik yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan penyelenggaraan pemerintah Negara,pelayanan dan pengayoman terhadap rakyat dan masyarakat. Keamanan internal yang menyangkut pemeliharaan keamanan dalam negeri meliputi seluruh perikehidupan rakyat, masyarakat, bangsa dan Negara.
BAB XI IDENTITAS NASIONAL INDONESIA A. Identitas Nasional Indonesia Identitas sendiri memiliki arti sebagai ciri yang dimiliki setiap pihak yang dimaksud sebagai suatu pembeda atau pembanding dengan pihak yang lain. Sedangkan nasional atau Nasionalisme memiliki arti suatu paham, yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada Negara kebangsaan. Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Identitas nasional dalam kosteks bangsa cenderung mengecu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara. Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan seperti: Pancasila, Bendera Merah Putih, Bahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia, Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila, Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 serta Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Pahlawan – pahlawan rakyat pada masa perjuangan nasional seperti Pattimura, Hasanudin, Pangeran Antasari dan lain – lain. Dengan terwujudnya identitas bersama sebagai bangsa dan negara Indonesia dapat mengikat eksistensinya serta memberikan daya hidup. Sebagai bangsa dan negara yang merdeka, berdaulat dalam hubungan internasional akan dihargai dan sejajar dengan bangsa dan negara lain. Identitas bersama itu juga dapat menunjukkan jatidiri serta kepribadiannya. Rasa solidaritas sosial, kebersamaan sebagai kelompok dapat mendukung upaya mengisi kemerdekaan. Dengan identitas bersama itu juga dapat memberikan motivasi untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara di masa depan. Identitas nasional merupakan suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi challence dan response. Jika challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jika challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif. Oleh karena itu, agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan 170
171 kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional. 1. Pengertian Integritas Nasional Integrasi Nasional berasal dari dua kata, yakni Integrasi dan Nasional. Integrasi ini berasal dari Bahasa Inggris (integrate) yang memiliki arti menyatupadukan, mempersatukan atau menggabungkan. • Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Integrasi memiliki arti pembauran sehingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. • Secara Politis. Integrasi Nasional secara politis ini memiliki arti bahwa penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional. • Secara Antropologi Integrasi Nasional secara antropologis ini berarti bahwa proses penyesuaian diantara unsurunsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu kesatuan fungsi di dalam kehidupan masyarakat. Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia. 2. Pengertian Identitas Nasional Identitas nasional merupakan suatu penanda atau jati diri suatu bangsa yang dapat membedakan ciri khasnya dengan bangsa lain, karena ciri khas suatu bangsa terletak pada konsep bangsa itu sendiri. Secara etimologis, istilah identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “nasional”. Identitas bersal dari kata identity yang artinya memiliki tanda, ciri atau jati diri yang melekat pada suatu individu, kelompok atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan
172 nasional berasal dari ka nation yang artinya bangsa. Pengertian identitas nasional menurut para ahli yaitu sebagai berikut : • Koenta Wibisono Menurut Koenta Wibisono, Identitas Nasional berarti manifestasi dari nilai dan budaya yang tumbuh dan berkembang pada aspek kehidupan sebuah bangsa dan negara dengan ciri khasnya sendiri yang akan membuatnya berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. • Dean A.Mix dan Sandra M Pengertian Identitas Nasional menurut dua ahli ini berarti suatu bangsa yang memiliki bangunan politik berwujud ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial pemerintahan yang sah, serta pengakuan bangsa lain dan sebagainya. • Berger Dalam bukunya yang memiliki judul “The Capitalis Revolution” atau ideologi kapitalislah yang akan menjadi penguasa dunia serta akan mengubah masyarakatnya satu persatu hingga menjadi sistem nasional yang bisa menentukan nasib bangsa-bangsa di sektor sosial, politik dan budaya. • Toyanbee Pengertian Identitas Nasional menurut Toyanbee adalah tingkat lokal genius suatu bangsa dalam menghadapi tantangan dan respon. Jika tantangan yang datang besar namun responnya kecil, maka bangsa itu akan punah. Namun jika sebaliknya tantangan kecil dan responnya besar, bangsa tersebut akan berkembang. Pengertian bangsa menurut sosiologis antropologis yaitu persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan merasa kesatuan agama, bahasa, ras dan adat istiadat. sedangkan bangsa dalam pengertian politik ialah masyarakat yang tinggal dalam suatu daerah dan tunduk terhadap kedaulatan negaranya. Dengan demikian nasional merujuk pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, fisik, citacita dan tujuan. Maka dapat disimpulkan bahwa, identitas nasional adalah suatu kelompok masyarakat yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif yang diberi sebutan nasional. Berdasarkan
173 pengertian tersebut setiap bangsa di dunia pasti memiliki identitas tersendiri yang sesuai dengan karakter, ciri khas dari bangsa tersebut. B. Pembentukan Jatidiri Bangsa Jatidiri bangsa adalah identitas suatu bangsa yang menjadi pemicu semangat kesinambungan hidup bangsa yang bersangkutan. Demikian pula dengan istilah “jatidiri bangsa Indonesia” adalah identitas bangsa Indonesia yang menjadi pemberi semangat demi kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Jatidiri bangsa Indonesia dapat diidentifikasikan melalui citra budaya dan peradaban bangsa Indonesia yang telah ada sebelum bangsa ini ada dan merdeka. Jatidiri bangsa akan tampak dalam karakter bangsa yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai luhur bangsa. Bagi bangsa Indonesia nilai-nilai luhur bangsa terdapat dalam dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yakni Pancasila, yang merupakan pengejawantahan dari konsep religiositas, humanitas, nasionalitas, sove-reinitas dan sosialitas. Membangun jatidiri bangsa Indonesia berarti membangun jatidiri setiap manusia Indonesia, yang tidak lain adalah membangun manusia pancasila. Jatidiri akan menampakkan wajahnya dalam bentuk sikap dan perilaku subyek, individu atau entitas terhadap tantangan yang dihadapinya. Jatidiri bangsa merupakan hal ihwal atau perkara yang sangat esensial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehilangan jatidiri bangsa sama saja dengan kehilangan segalanya, bahkan berakibat terleminasi dari bangsa-bangsa lain. Oleh karena itu, bila kita tetap menghendaki berdaulat dan dihargai sebagai negara oleh bangsa-bangsa dalam peraturan internasional, perlu menjaga eksistensi dan kokohnya jatidiri bangsa. Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa hanya bangsa yang memiliki karakter yang kokoh dan tangguh mampu mengatasi krisis yang dihadapi oleh negara dengan berhasil baik. Membangun jatidiri bangsa Indonesia berarti membangun jatidiri setiap manusia Indonesia, yang tiada lain adalah membangun karakter manusia Indonesia. Sasaran utama dalam pembangunan jatidiri bangsa dan karakter adalah para pendidik, tenaga kependidikan dan para pemimpin masyarakat. Bila para pendidik, tenaga kependidikan dan para pimpinan masyarakat telah memiliki karakter dan jatidiri seperti yang diharapkan maka masyarakat luas akan segera mengikutinya. Suatu realitas menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih bersifat ikutan. C. Nasionalisme Indonesia Sebagai Wajah Identitas Nasional 1. Pengertian Nasionalisme Indonesia Secara etimologis, kata nasionalisme berasal dari kata nationalism dan nation dalam bahasa Inggris, yang dalam studi semantik kata nation tersebut berasal dari kata Latin natio yang berakar pada kata nascor yang bermakna ’saya lahir’, atau dari kata natus sum, yang berarti ‘saya dilahirkan’. Dalam
174 perkembangannya kata nation merujuk pada bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara Hans Kohn, memberikan terminologi yang sampai saat ini masih tetap digunakan secara relevan yakni: “nationalism is a state of mind in which the supreme loyalty of individual is felt to be due the nation state”. Bahwa nasionalisme merupakan suatu faham yang memandang bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Sedangkan dalam konsepsi politik, terminologi nasionalisme sebagai ideologi yang mencakup prinsip kebebasan, kesatuan, kesamarataan, serta kepribadian selaku orientasi nilai kehidupan kolektif suatu kelompok dalam usahanya merealisasikan tujuan politik yakni pembentukan dan pelestarian negara nasional Unsur-Unsur Nasionalisme Semangat kebangsaan (nasionalisme) yang ada pada diri seseorang tidak datang dengan sendiri, tetapi dipengaruhi oleh unsur-unsur sebagai berikut : • Perasaan nasional • Watak nasional • Batas nasional ( yang memberikan pengaruh emosional dan ekonomis pada diri individu ). • Bahasa nasional • Peralatan nasional • Agama Konsep Lain yang Berhubungan dengan Nasionalisme Beberapa konsep atau istilah yang memiliki kaitan atau berhubungan dengan nasionalisme antara lain sebagai berikut: ➢ Patriotisme Patriotisme adalah sikap dan perilaku seseorang yang dilakukan dengan penuh semangat rela berkorban untuk kemerdekaan, kemajuan, kejayaan, dan kemakmuran bangsa. Seseorang yang memiliki sikap dan perilaku patriotik ditandai oleh adanya hal-hal sebagai berikut: • Rasa cinta pada tanah air • Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara • Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan • Berjiwa pembaharu
175 • Tidak mudah menyerah • Konsep patriotik tidak selalu terjadi dalam lingkup bangsa dan negara, tetapi juga dalam lingkup sekolah dan desa atau kampung. Kita mungkin menemukan seorang siswa atau masyarakat berbuat sesuatu yang mempunyai arti sangat besar bagi sekolah atau bagi lingkungan desa atau kampung. ➢ Chauvinisme Chauvinisme adalah rasa cinta tanah air yang berlebihan dengan mengagungkan bangsa sendiri dan merendahkn bangsa lain. Contoh Chauvinisme seperti yang dikemukakan oleh Adolf Hitler dengan kalimat Deutschland Uber Alles in der Welt ( Jerman di atas segala- galanya dalam dunia ). Slogan ini kadang masih dipakai di Jerman unutk memberi semangat pada atlet dalam bertanding. Inggris juga punya slogan Right or Wrong is My County. Demikian pula Jepang yang menganggap bangsanya merupakan keturunan Dewa Matahari. Sukuisme ➢ Sukuisme adalah suatu paham yang memandang bahwa suku bangsanya lebih baik dibandingkan dengan suku bangsa yang lain, atau rasa cinta yang berlebihan terhadap suku bangsa sendiri. b. Aspek Nasionalisme Berikut ini analisis Aspek Nasionalisme dalam novel Soekarno Kuantar ke Gerbang karya Ramadhan K.H : • Aspek politik Nasionalisme bersifat menumbuhkan dominasi politik imperialisme dan bertujuan menghapus pemerintahan kolonial. • Aspek sosial ekonomi Nasionalisme bersifat menghilangkan kesenjangan sosial yang diciptakan oleh pemerintahan kolonial dan bertujuan menghentikan eksploitasi ekonomi. • Aspek budaya Nasionalisme bersifat menghilangkan pengaruh kebudayaan asing yang buruk dan bertujuan menghidupkan
176 kebudayaan yang mencerminkan harga diri bangsa setara dengan bangsa lain. c. Hubungan ‘Nation State’ dengan Nasinalisme Nasionalisme dan negara-bangsa (nation-state) sebagai wadah organisasional yang membungkusnya, yang merupakan dua kekuatan terbesar yang mendominasi wacana politik dunia selama abad ke-20, secara bertahap tetapi pasti mulai berhadapan dengan sejudah Nasionalisme memiliki kaitan yang erat dengan konsep pembentukan nation state dan state nation. Pengertian dari nation state adalah proses pembentukan suatu negara dimana bangsa itu sudah muncul terlebih dahulu daripada negara, dalam kata lain dalam satu negara terdapat satu bangsa sebagai dominasinya. Contohnya Negara Indonesia ada bangsa Indonesia meskipun bangsa Indonesia sendiri terdiri dari berbagai suku bangsa dan ras. Sedangkan pengertian dari state nation adalah lahirnya suatu negara kemudian baru terbentuknya bangsa, bangsa yang berada dalam negara yang seperti ini biasanya terdiri dari berbagai etnis negara- negara di dunia. Sehingga dapat dikatakan bahwa dalam satu negara ada beberapa bangsa. Contohnya, Negara Singapura penduduknya ada bangsa Cina, bangsa India, dan pribumi. Ketika nation state dan state nation terbentuk terdapat kaitan erat dengan keberadaan nasionalisme dalam negara-negara tersebut. Sebuah bangsa secara disadari maupun tidak disadari tentu akan muncul perasaan nasionalisme. Perasaan tersebut dapat berupa rasa cinta akan tanah air atau tanah kelahiran, dan tekad sebuah bangsa untuk mencapai national interest negaranya, mempertahankan keutuhan wilayah negara dan kemakmuran rakyatnya. Selain itu, nasionalisme juga bisa dikatakan sebagai identitas negara itu sendiri. Nasionalisme, baik di negara maju maupun negara berkembang telah menuntut masyarakat untuk memisahkan diri atau membuat otonomi yang lebih besar di dalam negara. Nasionalisme sebagai doktrin, menyerukan pembentukan negara yang terpisah dan menginginkan budaya dan sejarah yang berbeda. Namun, doktrin tersebut telah menyebar ke seluruh dunia selama dua abad terakhir
177 sebagai bagian dari proses internasional. Yaitu, sebagai akibat dari perubahan global, bentuk solidaritas dan loyalitas telah runtuh dan ide-ide baru telah dikembangkan dan tersebar. Faktor-faktor yang mendorong berkembangnya nasionalisme adalah : • kontrol kerugian bagi investor asing; • menolak imigrasi; • khawatir akan pengangguran; • kebencian di lembaga supranasional; • tidak suka budaya asing; • takut akan terorisme dan subversi; • permusuhan terhadap media global; dan • aksi pemisahan diri (Halliday. 1997 : 441-442). d. Unsur Pembentukan Identitas Nasional Dalam sebuah identitas nasional memiliki unsur-unsur sebagai berikut: • Rakyat, Yaitu orang-orang yang bertempat tinggal diwilayah itu, tunduk pada kekuasaan negara dan mendukung negara yang bersangkutan • Wilayah, Yaitu daerah yang menjadi kekuasaan negara serta menjadi tempat tinggal bagi rakyat Negara • Pemerintah yang berdaulat, Yaitu adanya penyelenggara negara yang memiliki kekuasaan menyelenggarakan pemerintahan dinegara tersebut. e. Ideologi Pancasila Pancasila sebagai ideologi berarti Pancasila merupakan landasan/ide/gagasan yang fundamental dalam proses penyelenggaraan tata pemerintahan suatu negara, mengatur bagaimana suatu sistem itu dijalankan.visi atau arah dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, persatuan , kerakyatan serta nilai keadilan. visi atau arah dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, persatuan , kerakyatan serta nilai keadilan. seluruh warga negara Indonesia menjadikan pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan. seluruh warga negara Indonesia menjadikan pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan. Nama Indonesia mulai dipakai untuk menyebut Kepulauan Hindia Belanda pada bulan Maret 1942 pada saat pemerintah Hindia Belanda menyerah pada bala tentara Jepang.
178 Nama Indonesia itu untuk pertama kalinya dahulu dipakai oleh orang Inggris bernama Logan pada tahun 1850, kemudian pada tahun 1884 dipakai oleh Adolf Bastian seorang etnograf. Nama Indonesia itu berasal dari bahasa Yunani Indos dan nesos atau dalam bahasa Sanskerta nusa yang berarti pulau. Jepang berusaha mendapat legitimasi untuk kekuasaan atas Indonesia yang mereka duduki. Tanggal 20 Maret 1942 dibentuklah pergerakan tiga A: Nippon Cahaya Asia, Nippon Pelindung Asia, dan Nippon Pemimpin Asia. Inilah ideologi yang hendak dipaksakan orang Jepang pada bangsa Indonesia. Mereka menyanggupi akan memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan. Mereka segera menyadari bahwa tanpa Soekarno, M. Hatta dan pemimpin Indonesia lainnya, mustahil akan dapat menguasai rakyat Indonesia. Maka dalam bulan Juli 1942 Soekarno dipindahkan dari tempat pembuangannya ke tanah Jawa. Pada tanggal 8 Maret 1943 Jepang melancarkan suatu pergerakan rakyat di Indonesia yang disebut Pusat Tenaga Rakyat (Putera)117. Tujuan Jepang ialah untuk membujuk kaum nasionalis sekuler dan golongan intelektual agar mengerahkan tenaganya untuk membantu Jepang. Empat tokoh Indonesia yang dianggap paling terkemuka, yang dikenal dengan nama Empat Serangkai, yaitu Soekarno, M. Hatta, K.H. Mansyur, dan pemimpin Taman Siswa Ki Hajar Dewantoro mendapat kepercayaan untuk memimpin gerakan itu. Tetapi ternyata gerakan Tiga A dan Putera kurang memuaskan hasilnya. Berikut ini adalah peta pembentukan organisasi PUTERA, dengan prinsip Autarki (daerah yang harus memenuhi kebutuhan sendiri dan perang). Sistem ini diterapkan dalam setiap wilayah ekonomi. Contoh Jawa menjadi 17 daerah, Sumatera 3 daerah, dan Meinsefu (daerah yang diperintah Angkatan Laut) 3 daerah. Pada tanggal 1 Maret 1944 Putera dibubarkan, dan dibentuklah suatu organisasi yang meliputi semua usaha tonarigumi (rukun tetangga) dan Jawa Hokokai. Di dalam Jawa Hokokai ditonjolkan sifat berbakti. Pemimpin tertinggi adalah Gunseikan, sedangkan Soekarno menjabat sebagai Komon (penasihat). Keadaan Jepang pada pertengahan tahun 1944 semakin buruk dan terus menerus menderita kekalahan perang dari sekutu. Hal ini kemudian membawa perubahan baru bagi pemerintah Jepang di Tokyo dengan janji kemerdekaan yang di umumkan Perdana Mentri Kaiso tanggal 7 september 1944 dalam sidang istimewa Parlemen Jepang (Teikoku Gikai) ke 85. Janji
179 tersebut kemudian diumumkan oleh Jenderal Kumakhichi Haroda tanggal 1 Maret 1945 yang merencanakan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sebagai realisasi janji tersebut pada tanggal 29 April 1945 kepala pemerintahan Jepang untuk Jawa (Gunseikan) membentuk BPUPKI dengan Anggota sebanyak 60 orang yang merupakan wakill atau mencerminkan suku/golongan yang tersebar di wilaya Indonesia. BPUPKI diketuai oleh DR Radjiman Wedyodiningrat sedangkan wakil ketua R.P Suroso dan Penjabat yang mewakili pemerintahan Jepang “Tuan Hchibangase”. Dalam melaksanakan tugasnya di bentuk beberapa panitia kecil, antara lain panitia sembilan dan panitia perancang UUD. Inilah langkah awal dalam sejarah perumusan pancasila sebagai dasar negara. Secara ringkas proses perumusan tersebut adalah sebagai berikut: 1. Mr. Muhammad Yamin, pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 menyampaikan rumus asas dan dasar degara sebagai berikut: • Peri Kebangsaan • Peri Kemanusiaan • Peri Ketuhanan • Peri Kerakyatan • Kesejahteraan Rakyat. 2. Setelah menyampaikan pidatonya, Mr. Muhammad Yamin menyampaikan usul tertulis naskah Rancangan UndangUndang Dasar. Di dalam Pembukaan Rancangan UUD itu, tercantum rumusan lima asas dasar negara yang berbunyi sebagai berikut: • Ketuhanan Yang Maha Esa • Kebangsaan Persatuan Indonesia • Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan • Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 3. Mr. Soepomo, pada tanggal 31 Mei 1945 antara lain dalam pidatonya menyampaikan usulan lima dasar negara, yaitu sebagai berikut :
180 • Paham Negara Kesatuan • Perhubungan Negara dengan Agama • Sistem Badan Permusyawaratan • Sosialisasi Negara • Hubungan antar Bangsa.120 4. Ir. Soekarno, dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 mengusulkan rumusan dasar negara adalah sebagai berikut : • Kebangsaan Indonesia • Internasionalisme atau peri kemanusiaan • Mufakat atau demokrasi • Kesejahteraan Sosial • KeTuhanan yang berkebudayaan. 5. Panitia Kecil pada Sidang PPKI, tanggal 22 Juni 1945, memberi usulan rumusan dasar negara adalah sebagai berikut: • Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. • Kemanusiaan yang adil dan beradab • Persatuan Indonesia • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. D. Integrasi Nasional Integrasi Nasional berasal dari dua kata, yakni Integrasi dan Nasional. Integrasi ini berasal dari Bahasa Inggris (integrate) yang memiliki arti menyatupadukan, mempersatukan atau menggabungkan. 1. Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Integrasi memiliki arti pembauran sehingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. 2. Secara Politis. Integrasi Nasional secara politis ini memiliki arti bahwa penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional. 3. Secara Antropologi Integrasi Nasional secara antropologis ini berarti bahwa proses penyesuaian diantara unsurunsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu kesatuan fungsi di dalam kehidupan masyarakat. Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan
181 keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia. Faktor-Faktor yang Memengaruhi Integrasi Nasional Di dalam Integrasi Nasional terdapat beberapa faktor yang memengaruhinya, faktor-faktor tersebut yaitu sebagai berikut : 1. Faktor Pendorong Integrasi Nasionalfaktor pendorong merupakan faktor yang mempengaruhi kemajuan suatu proses atau tindakan tertentu yang dilakukan oleh seseorang maupun kelompok. Dalam mewujudkan integrasi nasional, terdapat beberapa faktor yang mendorong terwujudnya integrasi nasional di Indonesia. Adapun faktor pendorong tersebut diantaranya: • Adanya rasa yang senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor-faktor sejarah Indonesia telah mengalami sejarah yang kelam di masa lalu, terutama zaman dimana Indonesia dijajah oleh bangsa lain selama bertahun-tahun. Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, perjuangan yang dilakukan oleh setiap elemen masyarakat untuk memperoleh kemerdekaan bukanlah sesuatu yang sifatnya main-main. Rasa senasib seperjuangan di masa lalu yang terbawa sampai dengan masa sekarang menjadi salah satu faktor pendorong untuk mewujudkan integrasi nasional. Jika di masa lalu rasa senasib seperjuangan digunakan untuk memujudkan kemerdekaan Indonesia, di era sekarang ini rasa senasib seperjuangan digunakan untuk memperkuat stabilitas nasional demi terwujudnya persatuan Indonesia dalam integrasi nasional. • Adanya ideologi nasional deologi nasional negara kita Indonesia adalah Pancasila. Sebagai ideologi nasional, Pancasila tidak dapat digantikan oleh ideologi manapun. Walalupun Indonesia terdiri dari banyak kepercayaan, arti penting dan fungsi Pancasila sebagai
182 pandangan hidup bangsa Indonesia tidak bisa terlepas dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Pemaknaan ideologi nasional yaitu Pancasila dilakukan melalui implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan integrasi nasional di Indonesia. Melalui pemaknaan ideologi nasional yaitu Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, integrasi nasional akan lebih mudah untuk diwujudkan. • Adanya sikap tekad dan keinginan untuk kembali bersatu Perbedaan dan kemajemukan di Indonesia bukanlah salah satu alasan untuk dijadikan faktor penyebab konflik sosial yang terjadi di kalangan masyarakat. Justru perbedaan inilah yang membuat masyarakat Indonesia mempunyai keinginan untuk mempersatukan perbedaan di dalam satu kesatuan bangsa yang utuh. Baik di dalam masyarakat tradisonal dan modern, keinginan untuk mempersatukan perbedaan di dalam kehidupan sehari-hari tentunya ada. Dalam kehidupan berbangsa negara dan berbangsa 9 Indonesia, keinginan untuk mempersatukan bangsa merupakan salah satu perwujudan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara. • Adanya ancaman dari luar Walupun Indonesia sudah merdeka selama 71 tahun, bukan tidak mungkin ancaman dari luar itu masuk ke Indonesia. Ancaman- ancaman dari luar di era globalisasi sekarang ini tidak dapat diartikan sebagai ancaman yang menjajah seperti pada masa kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi ancaman dari luar dalam kaitannya dengan bahaya globalisasi dan modernisasi, integrasi nasional perlu diwujudkan di setiap lapisan masyarakat yang ada tinggal di wilayah Indonesia. 2. Faktor Pendukung Integrasi Nasional • Penggunaan bahasa Indonesia Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa. Jika melihat sejarah, hal ini telah dikumandangkan sejak di gelorakan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuaan Bahasa Indonesia”. Dengan semangat para pemuda tersebut maka, disepakati Bahasa Indonesia
183 adalah bahasa pemersatu tanpa memandang perbedaan di dalamnya. • Semangat persatuan serta kesatuan di dalam Bangsa Kesadaran akan persatuan perlu dimunculkan dalam semangat persatuan dan kesatuan, hal ini diperlukan untuk menjalin rasa kekeluargaan, persahabatan, dan sikap saling tolong-menolong antar sesama dan bersikap nasionalisme, serta menjalin rasa kemanusiaan yang memiliki sikap dan toleransi serta keharmonisan untuk hidup secara berdampingan. • Adanya Kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama yakni Pancasila Pancasila adalah landasan idiil bangsa yang kedudukannya sangat berpengaruh bagi jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagi seseorang yang di dalam jiwanya terdapat sifat patriotisme yang tinggi, maka Ia akan selalu menerapkan butir-butir Pancasila di setiap aspek kehidupannya. • Adanya jiwa dan rasa semangat dalam bergotong royong Gotong royong berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Sikap gotong royong adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan secara bersama-sama menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil. Serta suatu usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua komponen masyarakat menurut batas kemampuannya masing- masing. 3. Faktor Penghambat Integrasi Nasional Faktor penghambat sendiri merupakan suatu penghalang untuk melakukan tindakan secara individu maupun kelompok. Beberapa faktor penghambat terwujudnya integrasi nasional diantaranya: • Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah suku dan kebudayaan terbanyak di dunia. Namun sayangnya, ada beberapa pandangan masyarakat terhadap pemerintah tentang keberagaman ini. Ada beberapa kemajemukan yang terdapat di dalam masyarakat yang kurang diperhatikan oleh pemerintah terutama yang berkaitan dengan kebudayaan setempat.
184 Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat Indonesia sendiri membuat kemajemukan itu terkikis secara perlahan-lahan. • Kurangnya toleransi antar sesama golongan. Kurangnya toleransi terhadap keberagaman dan kemajemukan yang ada di masyakat menjadi salah satu penyebab konflik sosial. Dampak akibat konflik sosial yang terjadi di dalam masyarakat terutama dalam hal yang berkaitan dengan toleransi akan mengurangi rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, kurangnya toleransi terhadap perbedaan yang terjadi secara terus- menerus akan membuat sebuah bangsa hancur akan sendirinya sehingga integrasi nasional tidak akan pernah terwujud. • Kurangnya kesadaran di dalam diri masing-masing rakyat Indonesia Kurangnya kesadaran diri dalam diri masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan juga menjadi salah satu faktor yang mengambat terwujudnya integrasi nasional. Di era globalisasi, masyarakat menjadi lebih individualistis dan cenderung tidak memperdulikan kondisi dan situasi yang ada di sekitarnya. Jika tidak dicegah, rasa kesadaran diri yang berkurang sebagai dampak globalisasi akan makin mempersulit terwujudnya integrasi nasional. Oleh karena itu, diperlukan kiat-kiat untuk membangun karakter bangsa di era globalisasi untuk meningkatkan kesadaran diri masyarakat untuk mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan demi terwujudnya integrasi nasional bangsa. • Adanya sikap ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan Dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka sebagian wewenang dan tanggungjawab pemerintah pusat telah dilimpahkan kepada pemerintah daerah. Dengan begitu akan semakin nampak ketimpangan baik sosial maupun ekonomi antar daerah. Untuk menyeimbangkan ketimpangan tersebut diperlukan kesadaran diri akan rasa keadilan sosial yang merata di berbagai daerah di Indonesia.
185 E. Kesimpulan Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Identitas nasional dalam kosteks bangsa cenderung mengecu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara. Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan seperti: Pancasila. Identitas nasional di bagi menjadi dua yaitu pengertian integrasi nasinal dan pengertian identitas nasional. Penerapan tentang identitas nasional harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, identitas nasional menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi identitas nasional senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Nasionalisme indeonesia sebagai wajah identitas nasional : • Pengertian nasionalisme Indonesia • Aspek nasionalisme Indonesia • Hubungan ‘nation state’ dengan nasionalisme • Unsur pembentukan identitas • Ideologi Pancasila Impementasi identitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yamg mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan. Identitas nasional merupakan jati diri bangsa yang bersifat dinamis dan khas yang menjadi pandangan hidup. Politik Identitas adalah nama untuk menjelaskan situasi yang ditandai dengan kebangkitan kelompok-kelompok identitas sebagai tanggapan untuk represi yang memarjinalisasikan mereka di masa lalu.
BAB XII INDONESIA DAN PERDAMAIAN DUNIA A. Pengertian Perdamaian Dunia Perdamaian dunia menurut para ahli antara lain : a. Gabriel Marcel Gabriel Marcel (1889-1973) adalah seorang Filsuf asal Prancis. Ia memiliki minat yang amat besar terhadap masalah perdamaian dunia. Menurutnya perdamaian dunia adalah kebutuhan yang amat mendesak untuk segera dicicipi oleh umat manusia. Perdamaian dunia yang tercipta mengandaikan terciptanya surga. Sebaliknya peperangan di dunia mengandaikan adanya neraka. Perdamaian dunia tercipta, dalam arti menggejala ke dalam seluruh aspek kehidupan manusia adalah suatu jalan raya yang terbentang luas yang menghantar manusia ke alam kebahagiaan. Namun untuk mencapai perdamaian tersebut tidak semudah mengarungi sebuah sungai kecil. Harus ada perjuangan. Perjuangan itu bagi Marcel adalah adanya komitmen pribadi atas masa depan manusia. Perdamaian dari Marcel tidak bermakna statis, tetapi dinamis. Sehingga pada saatnya nanti, ketika perdamaian telah tercipta, perdamaian tidak hanya tinggal perdamaian, akan tetapi perdamaian itu diisi, dibuahi dan diproses menuju perdamaian yang bermakna; dalam hal ini bukan hanya tentang keamanan dan kedamaian tetapi juga kesejahteraan. b. Bertrand Russel Menurut Bertrand Russel, perdamain akan dapat terjadi manakala tercipta suatu pemerintahan dunia. Menurutnya dengan adanya pemerintahan dunia, maka akan terhindarkan adanya persaingan antara bangsa, yang pada gilirannya nanti persaingan akan menimbulkan suatu peperangan. Peperangan merupakan salah satu ancaman bagi perdamaian, dan kehidupan manusia. Meski Russel mengakui adanya hak untuk perang, tetapi dia melihat bahwa perang dapat mengakibatkan kerugian besar- besaran. Dia menunjuk Perang Dunia II sebagai salah satu contohnya. Perang dapat menimbulkan kekacauan dan merusak peradaban manusia. Selain perang, perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat pesat dewasa ini juga dianggap sebagai ancaman bagi perdamaian. Karena perkembangan ilmu pengetahuan mengakibatkan terjadinya perubahan-perubahan mendalam pada organisasi-organisasi sosial yang lambat laun membawa perubahan politik dan memperluas jangkauan kekuasaan atas kehidupan individu. Akibatnya suatu oligarki ilmiah punya 186
187 kuasa yang lebih besar dari pada kuasa yang dimiliki oleh oligarki apapun pada masa pra ilmiah. c. Sayyid Qutb Sayyid Qutb membagi perdamai dalam empat tingkatan, di antaranya: • Pertama, Perdamaian Individu. Menurutnya tidak akan ada kedamaian dunia, kecuali kalau setiap orang berdamai dengan dirinya. Karena itu, untuk menegakkan dasar kedamaian internasional yang kuat, setiap orang harus lebih dahulu menanamkan kedamaian dalam hati kecilnya sendiri, dalam nurani setiap pribadi. Setiap orang mempunyai peran yang sangat penting, sebab pribadi merupakan kekuatan inti masyarakat. Pribadi adalah perwujudan diri yang disenyawakan ke dalam hati nuraninya dan ini tercermin dalam perbuatan seseorang. • Kedua, Perdamaian Keluarga.Qutb memahami keluarga sebagai sebuah ikatan suci yang didalamnya terdapat hubungan cinta kasih, ikatan kelembutan dan kasih bahagia, lebih jauh lagi keluarga merupakan tempat berteduh dalam dunia ini. Kehidupan sebuah keluarga adalah dasar menjadi tempat berinteraksi yang harmonis. Dalam keluarga terdapat hubungan insani yang penuh kasih bahagia, dan dalam hubungan tersebut tampak adanya tujuan melestarikan kehidupan. Suatu keluarga tidak dapat hidup tenang dan bahagia tanpa suatu peraturan, kendali dan disiplin yang tinggi, karena itulah pengaturan dan keseimbangan dalam kehidupan keluarga sangat diperlukan. • Ketiga, Perdamaian Masyarakat. Menurut imam Munawwir, manusia adalah makhluk sosial, karenanya ia tidak dapat mempertahankan hidupnya sendirian tanpa tanpa kerjasama dengan manusia atau makhluk lainnya. Ketidakmampuan menyendiri inilah yang akhirnya membentuk susunan masyarakat. Soejatmoko Soejatmoko berpendapat bahwa perdamaian akan tercipta apabila keragaman dan kebebasan manusia di hormati dalam kehidupan ini. Pedamaian di sini lebih di arahkan pada keadaan hidup manusia yang penuh kedamaian. Kedamaian di sini, berangkat dari kenyataan bahwa di dalam kehidupan manusia pasti akan selalu ada perbedaan, karena masing-masing memiliki hak-hak individu. Perbedaan tersebut menjadikan
188 keragaman perbedaan dan keragaman akan membentuk suatu kebudayaan. Dengan demikian, setiap usaha bagi pembebasan manusia untuk menentukan sendiri arah perkembangan dan kemajuan bagi dirinya sangat dihargai. Perdamaian Dunia adalah sebuah gagasan kebebasan, perdamaian, dan kebahagian bagi seluruh Negara dan bangsa.Perdamaian Dunia melintasi perbatasan melalui hak asasi manusia, teknologi, pendidikan, teknik, pengobatan, diplomat dan pengakhiran bentuk pertikaian. Sejak 1945, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lima anggota permanen Majelis Keamanannya (AS, Rusia, China, Prancis, dan Tritania Raya) bekerja untuk menyelesaikan konflik tanpa perang atau deklarasi perang. Namun, Negara-Negara telah memasuki sejumlah konflik militer sejak masa itu. Perdamaian Dunia Dalam studi perdamaian, perdamaian dipahami dalam dua pengertian.Pertama, perdamaian adalah kondisi tidak adanya atau berkurangnya segala jenis kekerasan.Kedua, perdamaian adalah transformasi konflik kreatif non- kekerasan. Dari dua definisi di atas dapat disimpulkan bahwa perdamaian adalah apa yang kita miliki ketika transformasi konflik yang kreatif berlangsung secara tanpa kekerasan. Perdamaian selain merupakan sebuah keadaan, juga merupakan suatu proses kreatif tanpa kekerasan yang dialami dalam transformasi (fase perkembangan) suatu konflik. Umumnya pemahaman tentang kekerasan hanya merujuk pada tindakan yang dilakukan secara fisik dan mempunyai akibat secara langsung.Batasan seperti ini terlalu minimalistis karena rujukannya berfokus pada peniadaan atau perusakan fisik semata.Kendati pun demikian, pengertian perdamaian tidak berhenti di situ.Perdamaian bukan sekedar soal ketiadaan kekerasan atau pun situasi yang anti kekerasan.Lebih jauh dari itu perdamaian seharusnya mengandung pengertian keadilan dan kemajuan. Perdamaian dunia tidak akan dicapai bila tingkat penyebaran penyakit, ketidakadilan, kemiskinan dan keadaan putus harapan tidak diminimalisir. Perdamaian bukan soal penggunaan metode kreatif nonkekerasan terhadap setiap bentuk kekerasan, tapi semestinya dapat menciptakan sebuah situasi yang seimbang dan harmoni, yang tidak berat sebelah bagi pihak yang kuat tetapi sama-sama sederajat dan seimbang bagi semua pihak. Jadi perdamaian dunia merupakan tiadanya kekerasan, kesenjangan, terjadinya konflik antar negara di seluruh dunia . B. Indonesia Dalam Perdamaian Dunia Indonesia dalam Perdamaian Dunia ditegaskan dalam pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 yang berbunyi : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Dalam alenia keempat pembukaan Undang-Undang dasar ’45 dengan meletakkan kewajiban atas pemerintahan untuk serta melaksanakan ketertiban dunia yang
189 berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.Pernyataan Indonesia dalam perdamaian dunia juga termasuk kedalam tujuan bangsa Indonesia. C. Partisipasi Indonesia dalam Perdamaian Dunia Indonesia disebut sebagai sebuah negara yang memiliki peran penting dalam perdamaian dunia.Hal ini dikarenakan Indonesia menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Selain itu, juga menjadi negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, dan menjadi negara penyumbang personel misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa terbesar ke-12 dari 122 negara dengan 2.764 personel. Indonesia tidak hanya memiliki peran penting dalam mewujudkan perdamaian dunia karena sistem dan jumlah umat muslimnya yang terbanyak.Akan tetapi, peran tersebut juga turut tercermin pada setiap kedutaan Indonesia di luar negeri.Dari kedutaan-kedutaan tersebut, tercermin bahwa Indonesia tidak mengklasifikasikan keistimewaan tertentu bagi masing-masing perwakilan negaranya di luar. Dengan adanya kedutaan-kedutaan Indonesia di luar negeri itu pula, sebenarnya kita memiliki kesempatan untuk bisa ikut berperan dalam mewujudkan perdamaian dunia. Jika dalam politik luar negeri bebas aktif, tujuan dari bebas yaitu untuk menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional, dan tidak mengikatkan diri secara apriori pada satu kekuatan dunia.Selain itu, sebuah negara juga memiliki kesempatan untuk turut aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. D. Perwujudan Indonesia Dalam Perdamaian Dunia Menurut Cipto Wardoyo yang harus dilakukan demi mewujudkan perdamaian dunia, antara lain: • Melalui Pendekatan Cultural (Budaya) Menurut penulis untuk mewujudkan perdamaian kita harus mengetahui budaya tiap-tiap masyarakat ataupun sebuah Negara. Jika tidak akan percuma saja segala upaya kita. Dengan mengetahui budaya tiap-tiap masyarakat atau sebuah Negara maka kita bisa memahami karakteristik dari masyarakat atau Negara tersebut.Atas dasar budaya dan karakteristik masyarakat atau suatu Negara, kita bisa mengambil langkah-langkah yang tepat dan efektif dalam mewujudkan perdamaian disana. Menurut penuulis pendekatan budaya ini merupakan cara yang paling efektif dalam mewujudkan perdamaian di masyarakat Indonesia serta dunia. • Melalui Pendekatan Sosial dan Ekonomi
190 Dalam hal ini pendekatan sosial dan ekonomi yang penulis maksudkan terkait masalah kesejahteraan dan factor- factor sosial di masyarakat yang turut berpengaruh terhadap upaya perwujudan perdamaian dunia.Ketika masyarakatnya kurang sejahtera tentu saja lebih rawan konflik dan kekerasan di dalamnya. Masyarakat atau Negara yang kurang sejahtera biasanya akan “cuek” atas isu dan seruan perdamaian. “Boro- boro mikirin perdamaian dunia, buat makan untuk hidup sehari-hari saja susahnya minta ampun”, begitu fikir mereka yang kurang sejahtera.Maka untuk mendukung upaya perwujudan perdamaian dunia yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah meningkatkan pemerataan kesejahteraan seluruh masyarakat dan Negara di dunia ini. • Melalui Pendekatan Politik Menurut analisis penulis, melalui pendekatan budaya dan sosial ekonomi saja belum cukup efektif untuk mewujudkan perdamaian dunia.Perlu adanya campur tangan politik, dalam artian ada agenda politik yang menekankan dan menyerukan terwujudnya perdamaian dunia.Terlebih lagi bagi Negara-negara maju dan adidaya yang memiliki power atau pengaruh dimata dunia.Negara-negara maju pada saat- saat tertentu harus berani menggunakan power-nya untuk “melakukan sedikit penekanan” pada Negara-negara yang saling berkonflik agar bersedia berdamai kembali.Bukan justru membuat situasi semakin panas, dengan niatan agar persenjataan mereka terus dibeli. Ini tentu sekali lagi butuh kesadaran dan komitmen bersama.Yang jadi pertanyaan dibenak penulis terhadap Negara-negara adidaya, katanya cinta damai tapi mengapa terus berlomba-lomba membuat senjata perang yang super canggih dan mematikan yang bersifat masal. • Melalui Pendekatan Religius (Agama) Pada hakikatnya seluruh umat beragama di dunia ini pasti menginginkan adanya perdamaian.Sebab saya kira tidak ada agama yang mengajarkan kejahatan, kekerasan ataupun peperangan.Semua Negara mengajarkan kebaikan, yang diantaranaya kepedulian dan perdamaian.Maka dari itu setiap kita yang mengaku beragama dan berTuhan tentu harus memiliki kepedulian dalam turut serta mewujudkan perdamaian di masyarakat maupun di kancah dunia.
191 Para tokoh agama yang dianggap memiliki charisma dan pengaruh besar di masyarakat harus ikut serta aktif menyerukan perdamaian. E. Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat sebagai PBB adalah organisasi Internasional yang didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerjasama internasional.Badan ini merupakan pengganti Liga Bangsa Bangsa dan didirikan setelah Perang Dunia II untuk mencegah terjadinya konflik serupa.Pada saat didirikan, PBB memiliki 51 negara anggota; saat ini terdapat 193 anggota. Selain negara anggota, beberapa organisasi internasional, dan organisasi antar- negara mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai kantor di Markas Besar PBB, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai pengamat. Palestina dan Vatikan adalah negara bukan anggota (non-member states) dan termasuk pengamat permanen (Tahta Suci mempunyai wakil permanen di PBB, sedangkan Palestina mempunyai kantor permanen di PBB. Indonesia resmi menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-60 tanggal 28 September 1950, yang ditetapkan dengan resolusi Majelis Umum PBB Nomor A/RES/491 (V) tentang “Penerimaan Republik Indonesia dalam keanggotaan di PBB”. Kurang dari satu tahun setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh belanda dalam konferensi Meja Bundar di Den Haag (23 Agustus – 2 November, 1949). Pada masa konfrontasi Indonesia – Malaysia pada Januari 1965, sebagai reaksi atas terpilihnya Malaysia sebagai anggota tidak tetap dewan keamanan PBB, Soekarno marah, Indonesia memutuskan untuk mundur dari PBB. Namun, dalam sebuah telegram bertanggal 19 September 1966, Indonesia memberikan pesan kepada sekertaris Jenderal PBB atas keputusannya “Untuk melanjutkan kerja sama penuh dengan PBB, dan untuk melanjutkan partisipainya dalam sesi ke- 21 sidang Majelis. F. Aktivitas Indonesia dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) • Majelis Umum PBB, Indonesia menjadi anggota Majelis Umum PBB semenjak tahun 1951. Indonesia pernah sekali ditunjuk sebagai presiden Majelis Umum PBB pada tahun 1971, yang pada saaat itu diwakili oleh Adam Malik yang memimpin sesi ke-26 sidang Majelis Umum PBB. • Dewan Keamanan PBB, Indonesia telah terpilih sebanyak empat kali sebagai anggota tidak tetap di dewan keamanan PBB. • Dewan Ekonomi dan Sosial PBB, Indonesia menjadi angggota Dewan Ekonomi dan Sosial PBB untuk 11 priode. Indonesia pernah dipilih dua kali sebagai presiden Dewan
192 Ekonomi dan Sosial PBB pada tahun 1970 dan 2000 dan dipilih sebagai wakil pada tahun 1969, 1999,dan 2012. • Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Indonesia telah terpilih sebanyak tiga kali sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB semenjak Dewan tersebut dibentuk pada tahun 2006. Adapun tujuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah sebagai berikut: • menjaga perdamaian dan keamanan dunia, • memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia, • membina kerjasama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan, • menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia, dan • menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata. G. Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia Kontribusi Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia : 1. Konferensi Asia-Afrika Indonesia menjadi salah satu pelopor tercetusnya konferensi Asia-Afrika yang tujuannya adalah menghimpun persatuan Negara-negara Asia-Afrika yang pada saat itu baru memperoleh kemerdekaan, mempromosikan serta meningkatkan kerja sama antar Negara serta menentang segala bentuk penjajahan. Konferensi ini dipelopori oleh menteri luar negeri Indonesia pada saat itu, Ali sastromidjojo, beserta 4 pemimpin Negara lainnya Pakista,India,Bangladesh, dan Myanmar yang kemudian diikuti 24 negara Asia-Afrika lainnya. 2. Kontingen Garuda (1957-sekarang) Kontingen Garuda adalah pasukan penjaga perdamaian yang anggotanya diambil dari militer Indonesia yang bertugas dibawah naugan Perserikatan Bangsa-bangsa.Sejak misi pertamanya tahun 1957, Kontingen garuda sampai sekarang masih aktif dalam melakukan berbagai misi perdamaian. Negara-negara yang pernah menjadi tujuan dalam misi Kontingen Garuda adalah Negara-negara di Timur Tengah seperti Mesir,Lebanon,Palestina,Irak. Negara Asean seperti Filipina,kamboja,dan Vietnam. Juga Negara Eropa Timur seperti Georgia dan Bosnia. 3. Gerakan Non-Blok (1961) Indonesia menjadi salah satu pelopor yang tergabung dalam gerakan Non-Blok, sebuah perhimpunan dari bangsa-bangsa yang tidak beraliansi dengan Negara-negara
193 dengan kekuatan besar manapun. Pada saat itu Soekarno bersama dengan beberapa pemimpin Negara lainnya mendeklarasikan keinginan mereka untuk tidak terlibat kobnfrontasi yang muncul menanggapi terjadinya perang dingin antara blok barat dan blok timur. Saat ini organisasinya beranggotakan 120 negara. 4. Membentuk ASEAN (1967) Indonesia dan Malaysia yang sempat berkonfrontasi akhirnya berdamai.Kedua Negara bersama Asia Tenggara lainnya, Singapura, Thailand, Filipina merasa perlu untuk menciptakan perdamaian antar Negara dikawasan Asia Tenggara. Akhirnya pada tahun 1967 terbentuklah ASEAN untuk mempererat hubungan politik,sosial,ekonomi,dan keamanan di Asia Tenggara. Saat ini Negara ASEAN berjumlah 10 negara ditambah dengan 5 negara perluasan. 5. Sangketa Laut Tiongkok (2002-sekarang) Melalui Declaration Of Conduct (DOC) pada 2002, Indonesia sampai sekarang memiliki peran yang besar untuk menciptakan perdamaian di Laut Cini Selatan.Indonesia pada akhirnya menginginkan Negara-negara yang terlibat untuk merumuskan Code Of Conduct, yaitu sebuah kesepakatan bersama yang mengatur apa saja dan tidak boleh dilakukan diwilayah sangketa. 6. Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB (2007-2008) Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamana PBB pada tahun 2007- 2008, pada masa tersebut Indonesia konsisten menyerukan untuk berdirinya Negara Palestina yang merdeka dan di akui dunia. Menyerukan keterlibatan Internasional yang berimbang dalam penyelesaian konflik Israel- Palestina.Menyerukan agar kedua belah mematuhi parlementer perdamaian yang ditetapkan PBB. H. Peranan Indonesia Dalam Membantu Menyelesaikan Konflik di berbagai Negara 1. Thailand Berdamai saat Era Soeharto Perdamaian Thailand berawal pada awal periode 1980-an, saat Presiden Filipina Ferdinand Marcos berusaha mencari dukungan dari negara-negara Timur Tengah dan Indonesia untuk menyelesaikan konflik dengan Bangsa Moro di Mindanau.Saat itu Moro ingin merdeka dan memisahkan diri dari Filipina.
194 2. Konflik Perbatasan Thailand dan Kamboja Indonesia sebagai ketua ASEAN menggelar Informal ASEAN Foreign Minister's Meeting (pertemuan informal para Menlu ASEAN) dengan agenda tunggal pembahasan penyelesaian konflik Thailand dan Kamboja. Konflik kedua negara terjadi di satu kuil kuno di perbatasan kedua negara yang disengketakan. Dalam pertemuan itu membahas perdamaian Thailand dan Kamboja.Indonesia sebagai mediator tercapai ketika Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mampu mendamaikan kedua negara di PBB pada 14 Februari 2011. Indonesia kemudian membawa masalah Mindanau ke Forum Menteri Luar Negeri Negara Muslim. Dibentuk Komite Enam, dengan Indonesia sebagai ketuanya. Indonesia dipilih karena menjadi negara Muslim terbesar, punya kepemimpinan yang kuat di kawasan ASEAN dan punya pengalaman menengahi konflik di Kamboja. 3. Konflik Kamboja dan Vietnam Pada tahun 1988 sampai 1989, Indonesia pernah menjadi tuan rumah Jakarta Informal Meeting (JIM) untuk menyelesaikan konflik antara Kamboja dan Vietnam. Pada saat itu Indonesia berhasil memfasilitasi dan memediasi kedua negara yang sedang bermusuhan untuk bisa duduk bersama-sama mendiskusikan dan menyelesaikan konflik diantara mereka. Hasilnya, Vietnam menarik pasukannya dari Kamboja dan situasi damai di Kamboja tercipta. 4. Konflik Etnis Rohingya dengan Myanmar Konflik yang masih terjadi hingga menjadi perbincangan luar negeri adalah konflik etnis Rohingya dengan Myanmar.Banyak yang beranggapan bahwa pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi tak banyak berperan dalam menyelesaikan konflik teraebut. Indonesia turut membantu menyelesaikan masalah ini.Sudah beberapa kali Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengunjungi Myanmar dan Bangladesh untuk membicarakan perdamaian Myanmar dengan Rohingya.
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232