PENGARUH KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN SUPERVISI MANAJERIAL PENGAWAS SEKOLAH TERHADAP MUTU SEKOLAH DI SEKOLAH DASAR NEGERI SE-KECAMATAN PATEBON KABUPATEN KENDAL PROPOSAL TESIS Diajukan untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam menyusun tesis Program Magister Manajemen Pendidikan Dibuat oleh : PRAMONO NPM 185 100 76 PROGRAM PASCA SARJANA MANAJEMEN PENDIDIKAN UNIVERSITAS PGRI SEMARANG TAHUN 2020 i
PERSETUJUAN PEMBIMBING Pembimbing I dan Pembimbing II dari mahasiswa Pasca sarjana Universitas PGRI Semarang, Nama : Pramono NPM : 18510076 Program Studi : PPs Manajemen Pendidikan (S2) Judul RancanganTesis : Pengaruh Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Supervisi Manajerial Pengawas Sekolah terhadap Mutu Sekolah di Sekolah Dasar Negeri Se- Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal Dengan ini menyatakan bahwa proposal penelitian yang dibuat oleh mahasiswa tersebut di atas telah selesai dan siap diseminarkan. Pembimbing I, Semarang, Oktober 2020 Pembimbing II, Mengetahui Ketua Program Studi, Dr. Ngurah Ayu Nyoman M., M.Pd. NPP. 936901098 ii
PERSETUJUAN SEMINAR PROPOSAL TESIS Pembimbing I dan Pembimbing II darimahasiswa Program PascasarjanaUniversitas PGRI Semarang, Nama : Pramono NPM : 18510076 Program Studi : PPs Manajemen Pendidikan (S2) Judul Tesis : Pengaruh Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Supervisi Manajerial Pengawas Sekolah terhadap Mutu Sekolah di Sekolah Dasar Negeri Se- Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal Dengan ini menyatakan bahwa proposal tesis yang dibuat oleh mahasiswa tersebut di atas telah selesai dan siap diseminarkan. Semarang, Oktober 2020 Pembimbing I, Pembimbing II, Mengetahui Ketua Program Studi, Dr. Ngurah Ayu Nyoman M., M.Pd. NPP. 936901098 iii
PERSETUJUAN PROPOSAL TESIS Penguji I, Penguji II, Penguji III dari mahasiswa Program Pasca Sarjana Universitas PGRI Semarang, Nama : Pramono NPM : 18510076 Program Studi : PPs Manajemen Pendidikan (S2) Judul Tesis : Pengaruh Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Supervisi Manajerial Pengawas Sekolah terhadap Mutu Sekolah di Sekolah Dasar Negeri Se- Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal menyatakan bahwa proposal tesis yang dibuat oleh mahasiswa tersebut di atas telah diseminarkan, direvisi, dan siap dilanjutkan dengan penelitian. Penguji Seminar : Semarang, November 2020 1. Dr. Sudharto,M.A. (.......................................) NPP. 064101224 (.......................................) 2. Dr.Ngasbun Egar, M. Pd. (.......................................) NPP. 956701118 3. Dr. Ngurah Ayu Nyoman M.,M.Pd NPP. 936901098 iv
KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga Penulis dapat menyelesaikan proposal tesis dengan judul “Pengaruh Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Supervisi Manajerial Pengawas Sekolah terhadap Mutu Sekolah di Sekolah Dasar Negeri Se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal” dengan baik. Penulis menyadari bahwa penyusunan proposal tesis ini tidak terlepas dari bimbingan dan bantuan dari akademika Program Pasca Sarjana UPGRIS dan berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat: 1. Dr. Muhdi, S.H., M.Hum selaku Rektor Universitas PGRI Semarang. 2. Dr. Ngasbun Egar, M.Pd selaku Direktur Program Pasca sarjana UPGRIS sekaligus sebagai dosen Pembimbing II yang telah memberikan pengarahan, bimbingan dan saran dalam penyusunan proposal tesis. 3. Dr. Ngurah Ayu Nyoman Murniati, M.Pd selaku ketua Program Studi Manajemen Pendidikan Pasca sarjana UPGRIS 4. Dr. Sudharto,MA selaku pembimbing I yang telah memberikan pengarahan, pembimbingan, dan saran dalam penyusunan proposal tesis. 5. Korwil Bidik Kecamatan Patebon Sri Windiani, S.Pd, yang telah memberikan izin dan bersedia bekerjasama dalam memberikan data untuk proposal tesis. v
6. Pengawas TK/SD Kecamatan Patebon Eko Nurwati ,S.Pd,.M.Si yang telah memberikan izin dan bersedia bekerjasama dalam memberikan data untuk proposal tesis. 7. Pengawas TK/SD Kecamatan Patebon Irianto,S.Pd yang telah memberikan izin dan bersedia bekerjasama dalam memberikan data untuk proposal tesis. 8. Bapak/Ibu Kepala SD Negeri di Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal yang bersedia bekerjasama dalam memberikan data untuk penelitian. 9. Muhammad Sodik,S.Pd.SD Selaku Kepala SD Negeri Bojonggede beserta guru dan staf yang telah memberikan semangat dalam penyusunan proposal tesis. 10. Bapak/Ibu guru SD Negeri di Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal yang bersedia bekerjasama memberikan bantuan dan dukungannya. 11. Sahabat mahasiswa Manajemen Pendidikan Universitas PGRI Semarang yang telah memberikan dorongan, semangat, bantuan dan dukungannya. 12. Semua pihak yang telah membantu pelaksanaan penelitian dan penyusunan proposal tesis ini yang tidak dapat penulis sebutkan satu-persatu. Semoga bantuan dan jasa Bapak/Ibu mendapatkan balasan dari Allah SWT, dan penyusunan proposal tesis ini bisa memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan pendidikan. Kendal, Oktober 2020 Penulis vi
DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL...................................................................................... i HALAMAN PERSETUJUAN PEMBIMBING ............................................ ii LEMBAR PERSETUJUAN SEMINAR PROPOSAL TESIS....................... iii PERSETUJUAN PROPOSAL TESIS ........................................................... iv KATA PENGANTAR.................................................................................... v DAFTAR ISI ................................................................................................. vii DAFTAR TABEL ......................................................................................... ix DAFTAR GAMBAR .................................................................................... x LAMPIRAN-LAMPIRAN............................................................................ xi 1. PENDAHULUAN ..................................... 1 a. Latar Belakang ..................................... 10 b. Identifikasi Masalah ..................................... 11 c. Rumusan Masalah ..................................... 11 d. Tujuan Penelitian ..................................... 11 e. Manfaat Penelitian 2. KAJIAN PUSTAKA a. Mutu Sekolah ..................................... 13 b. Kepemimpinan Kepala Sekolah ..................................... 26 c. Supervisi Manajerial Pengawas ..................................... 38 vii
Sekolah ..................................... 48 d. Hasil Penelitian yang Relevan ..................................... 51 e. Kerangka Berfikir ..................................... 53 f. Hipotesis Penelitian 3. METODOLOGI PENELITIAN ..................................... 54 a. Pendekatan dan Jenis Penelitian ..................................... 55 b. Tempat dan Waktu Penelitian ..................................... 56 c. Desain Penelitian ..................................... 56 d. Variabel Penelitian ..................................... 57 e. Populasi, Sample dan Sampling ..................................... 59 f. Instrumen Penelitian ..................................... 66 g. Teknik Pengumpulan Data ..................................... 68 h. Teknik Analisis Data ..................................... 74 DAFTAR PUSTAKA viii
DAFTAR TABEL Tabel 1.1 Laporan Hasil UN SD Negeri di Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal Tabel 3.1 Matrik Waktu Penelitian Tabel 3.2 Populasi Penelitian Tabel 3.3 Penentuan Jumlah Sampel Tabel 3.4 Sampel Penelitian Tabel 3.5 Kisi-kisi Instrumen Uji Coba Variabel Kepemimpinan Kepala Sekolah (X1) Tabel 3.6 Kisi-kisi Instrumen Uji Coba Variabel Supervisi manajerial Pengawas sekolah (X2) Tabel 3.7 Kisi-kisi Instrumen Uji Coba Variabel Mutu Sekolah (Y) ix
DAFTAR GAMBAR x
LAMPIRAN - LAMPIRAN xi
1. PENDAHULUAN a. Latar Belakang Menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, Bangsa dan Negara. Dalam konteks pendidikan adalah sebuah sistem, maka out put dan out come pendidikan sebagai indikator mutu dipengaruhi oleh unsur-unsur: raw input, instrumental input, invironmental input, dan proses. Sebagai organisasi pendidikan, sekolah dituntut memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya terhadap masyarakat. Salah satu tuntutan masyarakat terhadap sekolah adalah peningkatan mutu yang baik. Mutu suatu sekolah dapat terlihat dari lulusan yang dihasilkan oleh sekolah tersebut dan prestasi yang diraih oleh sekolah baik secara akademik maupun non akademik seperti prestasi pada bidang olahraga dan bidang kesenian. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, menetapkan delapan standar yang harus dipenuhi dalam melaksanakan pendidikan. Kedelapan standar yang dimaksud meliputi: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan. Untuk meningkatkan mutu sekolah maka delapan Standar Nasional Pendidikan tersebut harus terpenuhi oleh sekolah. 1
Namun, yang menjadi persoalan adalah banyak sekolah yang belum bisa memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan tersebut dengan baik. Belum terpenuhinya indikator pencapaian mutu pendidikan tidak terlepas dari peranan kepala sekolah, guru dan tenaga pendidikan lainnya. Hal ini dapat dilihat salah satunya pada indikator standar kelulusan. Standar kompetensi lulusan sebagai standar nasional pendidikan tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang berkaitan dengan sikap pengetahuan, dan keterampilan. Ujian akhir sekolah merupakan salah satu instrumen manajemen mutu, yakni menerapkan seperangkat standar yang berlaku secara nasional, untuk menghasilkan informasi yang dapat dipakai dalam pembuatan keputusan, mengenai seberapa pendidikan sudah memenuhi standar, termasuk seberapa besar output pendidikan yang diharapkan. Namun kenyataannya, kondisi di sekolah dasar negeri di wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Patebon menunjukkan bahwa mutu sekolah masih rendah, ini dapat dilihat dari hasil akademik dan non akademik sekolah, keadaan gedung sekolah yang belum memadai dan jumlah guru ( ASN ) dan tenaga kependidikan. Dilihat dari segi sarana prasarana, jumlah guru dengan rasio ASN atau non ASN-nya masih jauh dari standar yang ditentukan sedangkan pembiayaan yang diperoleh sekolah mayoritas hanya menggandalkan biaya dari BOS. Hal itu dapat dilihat dari tabel berikut: 2
Tabel 1.1 Keadaan Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Patebon No Nama Sekolah Status Jumlah Guru Pembi Gedung Non Ket ASN Ayaan ASN 1 SD N 1 Bangunsari Permanen 6 3 BOS 2 SD N 2 Pidodowetan Permanen 3 2 BOS 3 SDN2 Pidodokulon Permanen 5 4 BOS 4 SDN 2 Purwosari Permanen 6 3 BOS 5 SDN 1 Purwokerto Permanen 4 5 BOS 6 SDN 2 Purwokerto Permanen 6 5 BOS 7 SDN 3 Bleder Permanen 4 3 BOS 8 SDN 3 Jambearum Permanen 6 4 BOS 9 SDN 2 Wonosari Permanen 4 4 BOS 10 SDN2 Tambakrejo Permanen 5 4 BOS 11 SDN 1Pidodowetan Permanen 3 5 BOS 12 SDN Magersari Permanen 3 4 BOS 13 SDN1 Kebonharjo Permanen 3 5 BOS 14 SDN 1 Wonosari Permanen 5 4 BOS 15 SDN1 Bangunrejo Permanen 4 2 BOS 16 SDN 2 Donosari Permanen 5 4 BOS 17 SDN 2 Jambearum Permanen 5 3 BOS 18 SDN 2 Bleder Permanen 4 3 BOS 3
19 SDN 2 Bulugede Permanen 5 5 BOS 20 SDN 2 Margosari Permanen 4 5 BOS 21 SDN 2 Kebonharjo Permanen 6 3 BOS 22 SDN 1 Bulugede Permanen 3 6 BOS 23 SDN 1 Donosari Permanen 3 5 BOS 24 SDN 1 Lanji Permanen 4 4 BOS 25 SDN 1 Pidodokulon Permanen 4 5 BOS 26 SDN 1 Purwosari Permanen 5 5 BOS 27 SDN 1 Sukolilan Permanen 6 3 BOS 28 SDN 1Tambakrejo Permanen 4 4 BOS 29 SDN 1 Margosari Permanen 4 5 BOS 30 SDN 1 Kumpulrejo Permanen 5 4 BOS Sumber: Laporan Dapodik Dinas Pendidikan Kec. Patebon 2019 Dari beberapa keadaan sekolah yang hampir sama tersebut hanya beberapa sekolah yang mampu meningkatkan mutu sekolah dengan prestasi peserta didiknya baik secara akademik dari perolehan nilai Ujian Sekolah maupun dari jumlah kejuaraan yang diraih dalam even lomba yang diadakan di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Patebon. Perolehan prestasi sekolah pada tahun pelajaran 2018/2019 ditunjukkan pada tabel berikut: 4
Tabel 1.2 Prestasi sekolah pada tahun pelajaran 2018/2019 Perolehan kejuaraan Peringkat No Nama Sekolah Non Ket US Akademik Akademik 12 3 4 57 1 SD N 1 Bangunsari 28 - - 2 SD N 2 Pidodowetan 30 - - 3 SDN2 Pidodokulon 11 - - 4 SDN 2 Purwosari 8 - - 5 SDN 1 Purwokerto 4 32 6 SDN 2 Purwokerto 3 -- 7 SDN 3 Bleder 29 - - 8 SDN 3 Jambearum 5 22 9 SDN 2 Wonosari 10 - - 10 SDN2 Tambakrejo 12 - - 11 SDN 1Pidodowetan 15 - - 12 SDN Magersari 27 - - 13 SDN1 Kebonharjo 25 - - 14 SDN 1 Wonosari 9 - - 15 SDN1 Bangunrejo 26 - - 16 SDN 2 Donosari 2 66 17 SDN 2 Jambearum 23 - - 5
18 SDN 2 Bleder 13 - - 19 SDN 2 Bulugede 24 - - 20 SDN 2 Margosari 20 - - 21 SDN 2 Kebonharjo 1 78 22 SDN 1 Bulugede 14 - - 23 SDN 1 Donosari 6 -- 24 SDN 1 Lanji 16 - - 25 SDN 1 Pidodokulon 21 - - 26 SDN 1 Purwosari 7 2 - 27 SDN 1 Sukolilan 17 - - 28 SDN 1Tambakrejo 22 - - 29 SDN 1 Margosari 19 - - 30 SDN 1 Kumpulrejo 18 - - Sumber: Laporan Dapodik Dinas Pendidikan Kec. Patebon 2019 Meningkatkan mutu/kualitas adalah tugas terpenting yang dihadapi oleh berbagai lembaga. Organisasi yang baik adalah organisasi yang memahami kualitas dan rahasianya. Demikian juga dibidang pendidikan, kualitaslah yang membedakan keberhasilan dan kegagalan. Gazperz dalam Soegito (2011: 35) mendefinisikan kualitas secara konvensional dan definisi strategik serta meningkatkan dengan informasi yang lain. Secara konvensional, mutu menggambarkan karakteristik langsung suatu produk yaitu performansi (performance), keandalan (realibity), mudah menggunakan (case of use), estetika (esthetics) dan sebagainya. Sedang definisi strategik menggambarkan segala sesuatu yang memenuhi keinginan atau 6
kebutuhan pelanggan (meeting the needs of costumer). Untuk menghasilkan mutu Sekolah yang baik sangatlah dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain ; faktor intern yaitu kepemimpinan kepala Sekolah dan faktor ekstern yaitu supervisi manajerial pengawas sekolah. Kepemimpinan Kepala Sekolah adalah kemampuan kepala sekolah untuk mempengaruhi, dan menggerakkan bawahan untuk melakukan aktivitas dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Aktivitas yang dilakukan pimpinan meliputi kegiatan mengarahkan, membimbing, dan memotivasi serta mengawasi tindakan atau tingkah laku bawahan. Keberhasilan pimpinan menggerakkan bawahan sangat tergantung kepada kemampuannya mempengaruhi bawahannya agar mau berkerja dengan baik. Yang dimaksud dengan bawahan di sini adalah guru-guru, karyawan, siswa yang berada dalam lembaga pendidikan atau sekolah. Kepala sekolah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui upaya menggerakkan bawahan ke arah pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Kepala sekolah bertugas melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan, baik fungsi yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan maupun penciptaan iklim sekolah yang kondusif bagi terlaksananya proses belajar mengajar secara efektif dan efesien. Hal lain yang mempengaruhi Mutu sekolah adalah supervisi Managerial pengawas sekolah. Supervisi sebagai salah satu fungsi manajemen perlu melihat suatu lembaga pendidikan dalam kaitannya dengan kualitas karena pada akhirnya kualitas dalam fakta maupun menurut persepsi dan harapan jelas akan menentukan bagi keberhasilan dan kesinambungan kiprah lembaga pendidikan. Supervisi 7
managerial pengawas sekolah sebagai proses pemberian layanan bantuan profesional kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolaan proses pembelajaran secara efektif dan efisien. Dengan adanya pelaksanaan supervisi managerial pengawas sekolah diharapkan memberi dampak terhadap terbentuknya sikap professional guru. Sikap professional guru merupakan hal yang amat penting dalam memelihara dan meningkatkan profesionalitas guru, karena selalu berpengaruh pada perilaku dan aktivitas keseharian guru. Kegiatan supervisi managerial pengawas sekolah akan berpengaruh secara psikologis terhadap mutu sekolah, guru yang puas dengan peran kepemimpinan kepala sekolah dan supervisi managerial pengawas sekolah , kerjanya tinggi maka ia akan bekerja dengan sukarela yang akhirnya dapat membuat mutu sekolah meningkat. Tetapi jika guru kurang puas terhadap pengaruh kepemimpinan kepala sekolah dan supervisi managerial pengawas sekolah kerjanya rendah maka guru dalam bekerja kurang bergairah, hal ini mengakibatkan mutu sekolah menurun. Supervisi managerial sekolah dilihat dari sudut orientasinya lebih menekankan pada kualitas dalam fakta, dimana dalam hal pengelolaan sekolah yang akan sangat diperlukan manakala kepala sekolah membutuhkan sharing terhadap permasalahan yang ditemui. Supervisi dilakukan melalui kegiatan monitoring (pemantauan), memberi judgement akan kondisi kelembagaan melalui kegiatan evaluasi, dan melaporkan serta menindaklanjuti dalam bentuk kegiatan perbaikan melalui upaya- upaya pemberdayaan seluruh anggota organisasi sekolah oleh pengawas sekolah (Aedi, 2011: 85). 8
Berdasarkan konsep-konsep tersebut diatas peneliti mencoba melakukan pengamatan pada sasaran penelitian yang lain dengan beberapa sekolah negeri di Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal bahwa di lapangan masih banyak kendala atau persoalan yang berkaitan dengan Mutu Sekolah. Secara umum persoalan tersebut meliputi; Pengaruh kepemimpinan kepala sekolah dan supervisi manajerial pengawas sekolah yang masih tergolong rendah. Padahal peran kepemimpinan kepala sekolah dan tujuan supervisi manajerial pengawas sekolah untuk membantu guru-guru melihat dengan jelas tujuan pendidikan dan berusaha mencapai tujuan pendidikan itu dengan membina dan mengembangkan metode-metode dan meningkatkan mutu sekolah. Bertitik tolak dari uraian di atas maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul “Pengaruh Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Supervisi Manajerial Pengawas Sekolah terhadap Mutu Sekolah di Sekolah Dasar Negeri Se- Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal”. b. Indentifikasi Masalah dan Pembatasan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah yang diuraikan di atas, maka peneliti dapat mengidentifikasikan permasalahan sebagai berikut : 1. Kepala sekolah belum semuanya merumuskan dan Mensosialisasikan visi, misi dan tujuan sekolah dengan baik. 2. Kepala sekolah dalam membimbing menyusun program pengajaran, membimbing melaksanakan program pengajaran, membimbing menganalisis evaluasi hasil belajar belum sesuai dengan harapan, 9
3. Kepala sekolah dalam melakukan kegiatan supervisi hanya sekali dalam semester. 4. Pengawas sekolah melaksanakan Supervisi akedemik hanya satu kali dalam semester 5. Kepala sekolah belum memiliki ruang kerja sendiri, alat peraga atau media dan sumber belajar rusak dan tidak terawat, komunikasi yang kurang terbuka antara atasan dengan bawahan, kurang transparansi, pembagian tugas yang tidak proporsional 6. Pembiayaan pendidikan hanya mengandalkan dana operasional sekolah 7. Tenaga pendidik / guru ASN disetiap sekolah sangat sedikit 8. Tenaga kependidikan yang beum dimiliki oleh setiap sekolah guna membantu pengadministrasian Mengingat keterbatasan kemampuan peneliti, keterbatasan waktu, serta situasi dan kondisi obyek penelitian maka penelitian ini hanya akan membahas masalah mutu sekolah yang dipengaruhi oleh kepemimpinan kepala sekolah dan supervisi manajerial pengawas sekolah. Peneliti tidak mengungkapkan faktor lain yang mungkin ikut mempengaruhi mutu sekolah di sekolah dasar negeri se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. Faktor yang dipilih sebagai variabel bebas dalam penelitian yaitu kepemimpinan kepala sekolah dan supervisi manajerial pengawas sekolah. Kedua hal tersebut diduga kuat memiliki pengaruh besar terhadap mutu sekolah. 10
c. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut : 1. Apakah terdapat pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap mutu sekolah di sekolah dasar negeri se- Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal ? 2. Apakah terdapat pengaruh supervisi manajerial pengawas sekolah terhadap mutu sekolah di sekolah dasar negeri se- Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal ? 3. Apakah terdapat pengaruh kepemimpinan kepala sekolah dan supervisi manajerial pengawas sekolah secara bersama – sama terhadap mutu sekolah di sekolah dasar negeri se- Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal ? d. Tujuan Penelitian Tujuan penelitian tentang pengaruh kepemimpinan kepala sekolah dan supervisi manajerial pengawas terhadap mutu sekolah di sekolah dasar negeri se- Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal sebagai berikut: 1. Mengetahui pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap mutu sekolah di sekolah dasar negeri se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. 2. Mengetahui pengaruh supervisi manajerial pengawas sekolah terhadap mutu sekolah di sekolah dasar negeri se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. 3. Mengetahui pengaruh kepemimpinan kepala sekolah dan supervisi manajerial pengawas sekolah secara bersama – sama terhadap mutu sekolah di sekolah dasar negeri se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. 11
e. Manfaat Penelitian Berdasarkan dengan tujuan penelitian di atas maka dengan penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat baik secara teoritis dan praktis sebagai berikut : 1). Teoritis a). untuk memperkaya keilmuan dibidang pendidikan dan berkontribusi terhadap manajemen pendidikan khususnya tentang kepemimpinan kepala sekolah, supervisi manajerial pengawas sekolah dan mutu sekolah. b). Untuk mengembangkan implikasi teori kepemimpinan khususnya kepemimpinan kepala sekolah dan teori supervisi khususnya supervisi manajerial pengawas sekolah 2). Praktis a) Bagi Guru Untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar di sekolah/ satuan pendidikan, menciptakan inovasi untuk meningkatkan prestasi peserta didik di satuan pendidikan untuk meningkatkan mutu sekolah b) Bagi Sekolah Mengkondisikan keadaan sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan di sekolah, dan mengembangkan inovasi untuk meningkatkan mutu sekolah khususnya di sekolah dasar negeri se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. c) Bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 12
Dapat dijadikan bahan masukan dalam menetapkan bantuan kepada sekolah sesuai dengan kebutuhannya untuk meingkatkan mutu sekolah khususnya di sekolah dasar negeri se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. 13
2. KAJIAN PUSTAKA a. Mutu Sekolah 1). Pengertian Mutu Sekolah Mutu pada dasarnya berkaitan dengan produk/barang dan jasa/kinerja dapat diidentifikasi ke dalam dua kelompok yang berkepentingan yaitu Pihak produsen dan pihak pelanggan. Meningkatkan mutu/kualitas adalah tugas terpenting yang dihadapi oleh berbagai lembaga. Organisasi yang baik adalah organisasi yang memahami kualitas dan rahasianya. Demikian juga dibidang pendidikan, kualitaslah yang membedakan keberhasilan dan kegagalan. Gazperz dalam Soegito (2011: 35) mendefinisikan kualitas secara konvensional dan definisi strategik serta meningkatkan dengan informasi yang lain. Secara konvensional, mutu menggambarkan karakteristik langsung suatu produk yaitu performansi (performance), keandalan (realibity), mudah menggunakan (case of use), estetika (esthetics) dan sebagainya. Sedang definisi strategik menggambarkan segala sesuatu yang memenuhi keinginan atau kebutuhan pelanggan (meeting the needs of costumer). mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible. Mutu dalam konteks “hasil pendidikan” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil tes kemampuan akademis (misalnya Ulangan Umum, Ujian Nasional). Dapat pula prestasi di bidang non akademik seperti prestasi di suatu 14
cabang olah raga, kesenian atau keterampilan tambahan tertentu misalnya: komputer, beragam jenis teknik, dan jasa. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dan sebagainya. Mutu sekolah adalah data dan informasi mutu sebagaimana dimaksud dalam Permendikbud No 28 Tahun 2016 pasal 7 ayat (2) meliputi: a. hasil pendidikan; b. isi pendidikan; c. proses pendidikan; d. penilaian pendidikan; e. guru dan tenaga kependidikan; f. sarana prasarana pendidikan; g. pembiayaan pendidikan; dan h. pengelolaan pendidikan; Menurut edward Sallis dalam Umiarso dan Gojali ( 2010:122 ) mutu dapat dipandang sebagai suatu konsep yang absolut sekaligus relatif. Sebagai suatu konsep yang absolut, mutu sama halnya dengan sofat baik, cantik, dan benar merupakan suatu idealisme yang dapat dikompromosikan. Mutu yang absolut dapat diartikan bagian dari standar yang sangat tinggi dan tidak dapat diungguli. Sedangkan mutu relatif dipandang sebagai suatu yang melekat pada sebuah produk yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Berdasarkan banyak paparan pendapat oleh pakar-pakar yang mencoba mendefinisikan kualitas mutu berdasarkan sudut pandangnya masing-masing. Walaupun definisi tersebut tidak diterima secara universal, tetapi terdapat beberapa kesamaan, yaitu dalam elemen-elemen sebagai berikut: a). Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan. b). Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan. c). Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah. 15
Sekolah adalah sistem interaksi sosial suatu organisasi keseluruhan terdiri atas interaksi pribadi terkait bersama dalam suatu hubungan organic Sedangkan berdasarkan undang-undang no 2 tahun 1989 sekolah adalah satuan pendidikan yang berjenjang dan berkesinambungan untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar. Sehingga dapat diartikan sekolah sebagai suatu sistem sosial dibatasi oleh sekumpulan elemen kegiatan yang berinteraksi dan membentuk suatu kesatuan sosial sekolah yang demikian bersifat aktif kreatif artinya sekolah dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat dalam hal ini adalah orang- orang yang terdidik. Sekolah adalah suatu lembaga atau tempat untuk belajar seperti membaca, menulis dan belajar untuk berperilaku yang baik. Sekolah juga merupakan bagian integral dari suatu masyarakat yang berhadapan dengan kondisi nyata yang terdapat dalam masyarakat pada masa sekarang. Peraturan pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional, semua sekolah di Indonesia diarahkan dapat menyelenggarakan pendidikan yang memenuhi standar nasional. pendidikan standar wajib dilakukan oleh sekolah, delapan standar tersebut setahap demi setahap harus bisa dipenuhi oleh sekolah. Secara berkala sekolah pun diukur pelaksanaan delapan standar itu melalui akreditasi sekolah. Menurut Edward Sallis dalam bukunya Total Quality Management in Education, Mutu adalah sebuah hal yang berhubungan dengan gairah dan harga diri. Bagi setiap institusi, mutu adalah agenda utama dan meningkatkan mutu adalah tugas yang paling penting. Meskipun demikian, ada sebagian orang yang menganggap mutu sebagai sebuah konsep yang penuh dengan teka-teki. Mutu 16
dianggap sebagai suatu hal yang membingungkan dan sulit di ukur. Mutu dalam pandangan orang terkadang bertentangan dengan mutu dalam pandangan orang lain, jadi tidak aneh jika ada dua pakar yang tidak memiliki kesimpulan yang sama tentang bagaimana menciptakan institusi yang baik (2010: 23). Mutu adalah kemampuan (ability) yang dimiliki oleh suatu produk atau jasa (service)yang dapat memenuhi kebutuhan atau harapan, kepuasan (satisfaction) pada pelanggan (customers) (Fattah, 2012 : 2). Mutu sekolah adalah karakteristik sekolah dalam rangka memenuhi kepuasan pelanggan yang disasarkan pada standar-standar tertentu. Standar mutu untuk mengukur mutu sekolah di Indonesia adala 8 Standar Nasional Pendidikan yang meliputi (1) standar isi; (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7) standar pembiayaan; dan (8) standar penilaian Pendidikan.Dari beberapa teori di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa sekolah adalah bagian integral dari suatu masyarakat yang berhadapan dengan kondisi nyata yang terdapat dalam mayarakat pada masa sekarang dan sekolah juga merupakan alat untuk mencapai pendidikan yang bermutu dan memenuhi standar nasional pendidikan. Berdasarkan pengertian tentang mutu dan sekolah dapat disimpulkan bahwa pengertian mutu sekolah dapat diartikan sebagai mutu pendidikan yang ada ditingkat satuan pendidikan atau sekolah yang meliputi, input, proses, dan hasil outcam sekolah yang merupakan proses secara berurutan atau sistematis untuk meningkatkan kualitas yang menjadi tarjet sekolah supaya dapat tercapai secara 17
efektif dan efisiean. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional Bab IX Standar Nasional Pendidikan pasal 35 secara implisit menyebutkan bahwa standar nasional pendidikan merupakan acuan dalam mencapai tujuan nasional pendidikan yang mencakup 8 standar yaitu : (1) standar isi; (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7) standar pembiayaan; dan (8) standar penilaian pendidikan. Sebagai acuan untuk peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan dikeluarkan ketentuan teknis berupa Perturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan yang diubah dengan Peraturan Pemerintah No 32 tahun 2013 dalam rangka penyesuaiannya dengan tuntutan kebutuhan nasional. 2). Dimensi dan indikator mutu sekolah Mutu sekolah dalam satuan pendidikan atau sekolah harus mengacu pada standar nasional pendidikan. SNP adalah kriteria minimal pencapaian mutu sekolah. Oleh karena itu, SNP harus dijadikan acuan guna memetakan secara utuh profil kualitas sekolah/madrasah. Di dalam pasal 2 ayat 1, lingkup SNP meliputi: (1) standar isi; (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7) standar pembiayaan; dan (8) standar penilaian pendidikan. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka mutu sekolah dalam penelitian ini diukur melalui dimensi dan indikator sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan sebagai berikut; 18
a). Standar kompetensi lulusan; 1) Lulusan memiliki kompetensi pada sikap, 2) Lulusan memiliki kompetensi pada pengetahuan, 3) lulusan memiliki kompetensi pada keterampilan b). Standar Isi ; 1) Perangkat pembelajaran sesuai rumusan kompetensi lulusan, 2) Kurikulum tingkat satuan pendidikan dikembangkan sesuai prosedur, 3) Sekolah melaksanakan kurikulum sesuai ketentuan c). Standar proses ; 1) Sekolah merencanakan proses pembelajaran sesuai ketentuan, 2) Proses pembelajaran dilaksanakan dengan tepat, 3) Pengawasan dan penilaian otentik dilakukan dalam proses pembelajaran. d). Standar penilaian pendidikan; 1) Aspek penilaian sesuai ranah kompetensi,2) Teknik penilaian obyektif dan akuntabel, 3) Penilaian pendidikan ditindaklanjuti, 4) Instrumen penilaian menyesuaikan aspek, 5) Penilaian dilakukan mengikuti prosedur. e). Standar pendidik dan tenaga kependidikan; 1) Ketersediaan dan kompetensi guru sesuai ketentuan, 2) Ketersediaan dan kompetensi kepala sekolah sesuai ketentuan, 3) Ketersediaan dan kompetensi tenaga administrasi sesuai ketentuan, 4) Ketersediaan dan kompetensi laboran sesuai ketentuan, 5) Ketersediaan dan kompetensi pustakawan sesuai ketentuan. f). Standar sarana dan prasarana pendidikan; 1) Kapasitas daya tampung sekolah memadai, 2) Sekolah memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang lengkap dan layak, 3) Sekolah memiliki sarana dan prasarana pendukung yang lengkap dan layak. 19
g). Standar pengelolaan pendidikan; 1) Sekolah melakukan perencanaan pengelolaan, 2) Program pengelolaan dilaksanakan sesuai ketentuan, 3) Kepala sekolah berkinerja baik dalam melaksanakan tugas kepemimpinan, 4) Sekolah mengelola sistem informasi manajemen. h). Standar pembiayaan; 1) Sekolah memberikan layanan subsidi silang, 2) Sekolah melakukan pengelolaan dana dengan baik. 3). Faktor-faktor yang mempengaruhi Mutu Sekolah Agar mutu sekolah bisa meningkat, maka harus dilakukan usaha-usaha terkait dengan peningkatan mutu sekolah tersebut. Hasil penelitian dari Samtono (2010) menguraikan bahwa berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional khsusunya mutu sekolah antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kualitas guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan di berbagai jenjang baik tingkat dasar maupun perguruan tinggi. Berbagai usaha tersebut jika ditelusuri, maka semuanya akan bermuara kepada bagaimana agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Faktor- faktor yang mempengaruhi mutu sekolah adalah belum terpenuhinya Standar Nasional Pendidikan yang meliputi : a) Standar Kompetensi Lulusan Standar Kompetensi Kelulusan merupakan Kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki peserta didik sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati (Hanifah & Julia, 2014:483) sebagaimana yang ditetapkan dengan Peraturan menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian 20
dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Kulaitas lulusan dalam sebuah sekolah tidak lepas dari peran kepala sekolah sebagai manajer. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 15 tahun 2018 menyebutkan bahwa kepala sebagai manajerial memiliki tugas:(1) merencanakan program sekolah, (2) Mengelola Standar Nasional Pendidikan, (3) Melaksanakan pengawasan dan evaluasi, (4) Melaksanakan kepemimpinan sekolah, (5) Mengelola sistem informasi manajemen sekolah. Sehingga kepala sekolah harus benar-benar melakukan monitoring terhadap visi dan misi serta mampu merumuskan dan menganalisis program-program agar tercipta lulusan yang berkualitas. Lulusan yang berkulaitas tidak lepas dari proses pembelajaran yang dilakukan oleh para guru. Keberhasilan belajar siswa merupakan bagian dari dampak kepemilikan kompetensi guru yang memadai dalam proses belajar mengajar. Keberhasilan belajar siswa biasanya dilihat dari kualitas atau perubahan yang ditunjukan siswa setelah mengikuti pembelajaran, sehingga dapat dinilai melalui sejauh mana kebutuhan belajar siswa dapat dipenuhi secara optimal oleh guru dengan melihat indikator-indikator yang mempengaruhi mutu lulusan. Guru sebagai bagian dari tenaga kependidikan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Tujuan lembaga sekolah dapat dicapai secara maksimal apabila tenaga guru memiliki kompetensi-kompetensi yang telah ditetapkan yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian. Standar kompetensi lulusan yang baik akan tercapai salah satunya dipengaruhi oleh kondisi lingkungan sekolah atau budaya sekolah. Konsep kultur di dunia 21
pendidikan merupakan situasi yang akan memberikan landasan dan arah untuk berlangsungnya suatu proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Djemari(2003: 28) menyatakan bahwa kultur sekolah yang positif dapat memperbaiki kinerja sekolah, membangun komitmen warga sekolah serta membuat suasana kekeluargaan, kolaborasi, ketahanan belajar, semangat terus maju, dorongan bekerja keras, dan tidak mudah mengeluh. School culture sangat vital perannya bagi sebuah proses pendidikan, banyak anak yang memiliki bakat hebat, tapi karena kondisi sekolahnya tidak mendukung, anak dimaksud tidak tumbuh optimal, bakatnya terpendam, bahkan mati. Sebaliknya,anak yang kepintaran dan bakatnya sedang-sedang saja, tapi karena lingkungan sekolahnya bagus, anak tersebut tumbuh sebagai anak yang mandiri dan sukses (Hidayat, 2010). Pembelajaran yang baik hanya dapat berlangsung pada sekolah yang memiliki kultur positif. Kultur sekolah yang sehat akan berdampak kesuksesan siswa dan guru dibandingkan dengan dampak bentuk reformasi pendidikan lainnya. Kultur sekolah yang sehat dan positif akan meningkatkan kompetensi lulusan peserta didik. b) Standar Isi Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, dan kalender pendidikan/akademik. Peran Kepemimpinan kepala sekolah sangat penting dalam penyusunan instumen standar isi. Peran Kepemiminan kepala sekolah dalam penyusunan dan pengembangan standar isi adalah sebagai berikut : 1). Kepala sekolah sebagai pemimpin dalam penyusunan dan pengembangan standar isi. 22
Kepala sekolah sebagai pemimpin dalam pengambilan keputusan dilakukan secara demokratis. Memberikan arahan kepada para guru dalam melakukan tugasnya. Menggerakkan para guru untuk mengikuti rapat, evaluasi dan menggerakkan untuk penyusunan RPP, memberikan dorongan yanng berupa motivasi kepada para guru dan anggotanya bahkan juga memberikan motivasi kepada peserta didik, dan memberikan teladan yang baik. 2). Kepala sekolah sebagai manajer dalam pengembangan standar isi. Peran Kepemimpinan kepala sekolah sebagai manajer dalam pengembangan standar isi yaitu dengan merencanakan program-program terkait standar isi dengan melakukan strategi kerjasama dengan tenaga pendidikan dan kependidikan. Program yang direncanakan dalam pengembangan kurikulum yaitu penyususnan RPP dan pengembangan materi. Pengorganisasian kurikulum yaitu dengan melakukan pembagian tugas dalam kegiatan yang ada di lembaga. Yang kemudian dalam pelaksanaan pengembangan kurikulum kepala sekolah mengadakan pelaksanaan rapat yang dilaksanakan setiap bulan dan pelatihan yang dilaksanakan awal semester tahun ajaran baru. Dan untuk mengetahui hasil dari setiap kegiatan pembelajaran kepala sekolah selalu melakukan pengawasan terhadap guru yang hasil pengawasan di bahas dalam evaluasi. 3). Peran kepemimpinan kepala sekolah sebagai supervisor dalam pengembangan kurikulum Sebagai supervisor kepala sekolah melakukan pengawasan secara langsung kepada guru dengan melakukan teknik kunjungan kelas dan teknik pembicaraan individual yaitu kepala sekolah bertatap muka secara langsung dengan guru. Dalam 23
melakukan supervisor kepala sekolah berkoordinasi dengan waka kurikulum dan guru senior ang ditunjuk. Dari hasil supervisi kemudian kepala sekolah memberikan pembinaan secara langsung dan memberikan tindak lanjut dengan mengadakan pelatihan terkait pengembangan kurikulum. Kompetensi guru dalam penyusunan dan pengembangan standar isi meliputi menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat, memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan ,minat dan tahap perkembangan anak, memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi serta menyusun program dan alat evaluasi yang memudahkan guru dalam implementasinya. Walaupun standar isi sudah tersusun dengan berstruktur tetapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian. Guru dan Pengembangan Standar isi Implementasi standar isi hampir seluruhnya bergantung pada kreativitas, kecakapan, kesungguhan, dan ketekunan guru. Guru hendaknya mampu memilih dan menciptakan situasi-situasi belajar yang menggairahkan siswa, mampu memilih dan melaksanakan metode mengajar yang sesuai dengan kemampuan siswa, bahan pelajaran dan banyak mengaktifkan siswa, guru hendaknya mampu memilih, menyusun dan melaksanakan evaluasi baik untuk mengevaluasi perkembangan atau hasil belajar siswa untuk menilai efisiensi pelaksanaannya itu sendiri. Dalam penyusunan dan pengembangan standar isi di tingkat satuan pendidikan juga melalui tahab musyawarah dengan stakeholder sekolah yang merupakan bentuk dari budaya sekolah. Kesepakatan bersama untuk menjadikan mutu sekolah yang lebih baik diatur dan tetapkan dalam standar isi sehingga seluruh warga 24
sekolah merasa memiliki rasa tanggung jawab untuk melaksanakan apa yang telah ditatapkan. c) Standar Proses Standar proses adalah adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan (Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Bab 1 Pasal 1 Ayat 6). Dalam standar proses kepala sekolah berperan sebagai pendidik, supervisor, dan motivator. Kepemimpinan kepala sekolah sebagai pendidik dalam rangka meningkatkan standar proses adalah memberikan contoh mengajar yang baik mengikutsertakan guru-guru dalam kegiatan penataran secara berkala sesuai bidang studinya, memberikan kesempatan lagi kepada guru-guru untuk kuliah lagi, meminta para guru untuk memulai dan mengakhiri pembelajaran sesuai dengan waktu yang ditentukan. Peran Kepemimpinan kepala sekolah sebagai Supervisor dalam meningkatkan proses belajar mengajar mendiskusikan metode dan teknik pengembangan proses belajar mengajar, membahas mengenai program semester dalam rapat, dalam pemilihan buku-buku pelajaran, kepala sekolah juga ikut memilih dan menentukan bersama saran-saran dari guru. Kunjungan kelas dan observasi yang rutin dilakukan kepala sekolah selama tidak ada kegiatan lain,menghadiri pertemuan-pertemuan organisasi profesional seperti MGMP serta mengadakan pertemuan-pertemuan individual membahas kesulitan-kesulitan yang mereka alami, melakukan 25
wawancara dengan orang tua murid mengenai pendidikan mereka yang rutin dilakukan setiap akhir tahun. Kepala Sekolah Sebagai Motivator dalam meningkatkan proses belajar mengajar yaitu memberikan motivasi atau dorongan kepada guru, melibatkan guru dalam penyusunan tujuan kegiatan atau program semester di dalam rapat, mengatur lingkungan sekolah yang nyaman dan menyenangkan serta menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan guru-guru. Penanaman disiplin dalam mengajar dan datang serta pulang sekolah sesuai waktu yang ditentukan, serta melakukan pengembangan pusat sumber belajar. Dalam standar proses menempatkan guru dalam posisi yang sangat strategis dan penting dengan kata lain guru merupakan ujung tombak utama dalam standar proses ini. Guru yang berkompeten akan melaksanakan tugas belajar mengajar di kelas penuh semangat dan menyenangkan, serta penuh makna, murid selalu mendapatkan hal baru setiap kali masuk kelas untuk belajar. Murid tidak akan pernah bosan untuk belajar di kelas karena gurunya berkompeten. Pada akhirnya, guru kompeten akan melahirkan murid-murid yang rajin belajar karena mereka mencintai proses pembelajaran dan memahami arti penting belajar bagi masa depan. Proses pembelajaran tidak hanya sekedar mengembangkan nilai keilmuannya saja, tetapi juga menginternalisasikan nilai-nilai, kepercayaan, dan tindakan sebagai hasil kesepakatan bersama yang melahirkan komitmen seluruh personel untuk melaksanakannya secara konsekuen dan konsisten dalam keseluruhan proses pembelajaran di seluruh bidang studi. Proses ini pada akhirnya akan menghasilkan 26
lulusan yang memiliki nilai-nilai yang unggul, yang mungkin akan berbeda dengan lulusan-lulusan dari sekolah lain, sehingga sekolah betul-betul telah mengembangkan kemandiriannya dalam pelaksanaan pendidikan yang dilakukannya. d) Standar Penilaian Pendidikan Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip,mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah (Permendiknas No. 23 Tahun 2016 Bab1 Pasal 1). Peran kepala sekolah dalam standar ini adalah sebagai manajer dan supervisor. Kepala sekolah sebagai manajer dalam standar penilaian pendidikan yaitu dengan merencanakan program-program terkait standar penilaian pendidikan dengan melakukan strategi kerjasama dengan tenaga pendidikan dan kependidikan. Program yang direncanakan dalam pengembangan kurikulum yaitu penyusunan standar penilaian dan perangkat penilaian. Sebagai supervisor kepala sekolah melakukan supervisi program penilaian kepada guru. Dalam melakukan supervisor kepala sekolah berkoordinasi dengan waka kurikulum dan guru senior ang ditunjuk. Dari hasil supervisi kemudian kepala sekolah memberikan pembinaan secara langsung dan memberikan tindak lanjut dengan mengadakan pelatihan terkait pengembangan standar penilaian pendidikan. Kompetensi yang seharusnya dimiliki Guru dalam penilaian harus sesuai dengan tugas-tugas penilaian yang dilakukan Guru. Kompetensi Guru dalam 27
penilaian antara lain mencakup: Memilih dan mengembangkan metoda penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran; Mengembangkan berbagai jenis instrumen penilaian belajar yang sesuai dengan tujuan pembelajaran; Mengintegrasikan penilaian ke dalam proses belajar-mengajar; Melaksanakan penilaian, memberikan sekor, dan menginterpretasi hasil penilaian; Menggunakan hasil-hasil penilaian untuk membuat keputusan tentang siswa; mengembangkan rencana pembelajaran, mengembangkan kurikulum, dan mengembangkan mutu sekolah; Mengembangkan prosedur pemberian nilai; Mengkomunikasikan hasil penilaian kepada siswa, orang tua, dan pihak terkait lainnya. Peran dan tanggung jawab Guru dalam penilaian belajar kaitannya dengan kegiatan pembelajaran antara lain: 1) Mampu mengembangkan rancangan penilaian yang terpadu dalam pembelajaran. Pada dasarnya, penilaian dirancang dan dilaksanakan terpadu dengan kegiatan pembelajaran. Langkah awal dalam penilaian kelas adalah mengidentifikasi indikator pencapaian hasil belajar dari mata pelajaran yang telah dikembangkan dalam silabus. 2) Mampu melaksanakan penilaian kelas dan memanfaatkan hasilnya Penilaian kelas dilakukan terpadu dengan kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini, penilaian dilakukan sebelum pembelajaran, pada saat pembelajaran, dan setelah selesai pembelajaran. Penilaian akan dapat dikembangkan dan dilaksanakan dengan baik apabila didukung oleh kompetensi dan dedikasi guru. Lingkungan dan budaya sekolah juga 28
sangat mempengaruhi terhadap standar penialaian di sekolah. hal ini ditunjukkan dengan standar nilai yang dibuat sekolah tentang norma-norma sekolah yang meski ditaati oleh peserta didik. e) Standar pendidik dan tenaga kependidikan Standar pendidik dan tenaga kependidikan dalam SNP pasal 28 (1) bahwa: “Pendidik dan tenaga kependidikan harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Keberhasilan program pendidikan melalui proses belajar-mengajar sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satu di antaranya adalah tersedianya pendidik dan tenaga kependidikan yang memadai, kompeten dan profesional. Pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu sumber daya yang penting dan utama dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah, untuk itu perlu dilakukan peningkatan dalam pemberdayaan dan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan agar tujuan sekolah dapat tercapai secara maksimal. Kepala sekolah dalam standar pendidik dan tenaga kependidikan meliputi : 1) Mengidentifikasi kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku 2) Menganalisis permasalahan kompetensi dan kualifikasi yang berkaitan dengan pengelolaan guru, tenaga administrasi sekolah, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan konselor untuk penentuan solusi/ alternatif pemecahan masalah secara tepat. 29
3) Merancang kebutuhan guru, tenaga administrasi sekolah, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan guru BK/konselor dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Standar pendidik dan tenaga kependidikan bekaitan erat dengan kompetensi guru. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik yang dimaksudkan di atas adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini. Sebagai agen pembelajaran guru memiliki peran yang penting dalam pembentukan budaya sekolah di sinilah keterkaitan antara budaya sekolah dan guru sebagai pengembang budaya sekolah. Guru harus bisa menjadi suri tauladan bagi peserta didik dan masyarakat. f) Standar Pengelolaan Pendidikan Standar Pengelolaan adalah Standar nasional pendidikan yang berkaitan dngan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, propinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pendidikan. Hal ini didasarkan pada Peraturan Mendiknas Nomor 19 Tanggal 23 Mei Tahun 2007. Peran kepala sekolah sebagai manajer diharapkan mampu membangun dinamika pendidikan menjadi pendidikan 30
yang bermutu. Kemampuan manajerial Kepala Sekolah harus mencakup seluruh aspek manajemen pendidikan tersebut, mulai dari pengelolaan kurikulum, peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan, keuangan, sarana dan prasarana, layananm khusus dan hubungan dengan masyarakat. Semua itu harus diatur sedemikian rupa agar dapat menjadikan pendidikan yang bermutu pada lembaga pendidikan. Guru pada standar pengelolaan ini berkenaan dengan kompetensi guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi yang merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru dengan profesi lainnya ini terdiri dari 7 aspek kemampuan, yaitu: 1) Mengenal karakteristik anak didik 2) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran 3) Mampu mengembangkan kurikulum 4) Kegiatan pembelajaran yang mendidik 5) Memahami dan mengembangkan potensi peserta didik 6) Komunikasi dengan peserta didik 7) Penilaian dan evaluasi pembelajaran g) Standar Pembiayaan Standar pembiayaan adalah standard yang mengatur komponen besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlangsung selama satu tahun. Menurut PP No. 32 tahun 2013 . Peran kepala sekolah dalam standar pembiayan sebagai berikut : 1) Menyusun Rencana Anggaran dan Belanja Sekolah ( RAPBS ) satu tahun 31
2) Mengembangkan model pengelolaan biaya investasi da operasional sekolah bersama komite sekolah. 3) Mengembangkan jalinan kerja dengan penyandang dana, baik donatur tetap maupun tidak tetap 4) Penggalangan dana dari berbagai sumber termasuk dari sponsor 5) Penciptaan usaha-usaha di sekolah atau di luar sekolah sebagai Income Generating Activities 6) Pendayagunaan potensi sekolah dan lingkungan yang menghasilkan keuntungan ekonomik 7) Menjalin kerjasama dengan alumni, khususnya untuk penggalangan dana pendidikan 8) Membiayai semua kegiatan sekolah yang sesuai dengan alokasi dana yang ada 9) Menyusun laporan penggunaan keuangan sesuai dengan sumber dana masing- masing, serta evaluasi dan tindak lanjutnya. Pada standar pembiayaan erat kaitannya dengan peningkatan kompetensi guru. Tentu saja hal ini berhubungan dengan pembiayaan kegiatan-kegiatan pengembangan diri dan peningkatan kompetensi guru. b. Kepemimpinan Kepala Sekolah 1). Pengertian Kepemimpinan Kepala Sekolah Kepemimpinan merupakan salah satu unsur penting yang berpengaruh terhadap hasil kerja anggota dalam organisasi. Semua tugas yang berhubungan dengan organisasi selalu melibatkan seorang pemimpin. Istilah kepemimpinan 32
selalu melekat bagi setiap orang dan kelompok dalam organisasi. Pemimpin berasal dari kata “leader” yang berarti memimpin. Pemimpin dalam sebuah organisasi selalu memiliki daya tarik tersendiri bagi orang yang dipimpinnya, karena mereka beranggapan seorang pemimpin mampu memberikan solusi jawaban dalam permasalahan, mampu membuat keputusan yang tepat ketika terjadi perbedaan pendapat. Pengertian kepemimpinan kepala sekolah dari beberapa ahli. antara lain: Menurut Wahyudi (2012: 15) “ kepemimpinan kepala sekolah adalah kemampuan menggerakkan semua personal satuan pendidikan atau sekolah dalam melaksanakan tugas pembelajaran sesuai dengan prinsip pedagogik atau tindakan (tingkah laku) diantara individu dan kelompok yang menyebabkan mereka bergerak kearah tercapainya tujuan pendidikan yang menambah penerimaan bersama bagi mereka” Menurut Wahjosumidjo (2002:119) kepemimpinan kepala sekolah adalah ”salah satu perwujudan kepemimpinan nasional, yaitu kepemimpinan Pancasila, satu potensi atau kekuatan yang mampu memberdayakan segala daya sumber masyarakat dan lingkungan yang dijiwai oleh sila-sila Pancasila mencapai tujuan nasional, dalam situasi tertentu”. Kepemimpinan kepala sekolah mencerminkan perwujudan kepemimpinan Pancasila yang memiliki watak dan berbudi luhur: pila pikir, asas, watak dan kepribadian yang utuh, sifat-sifat kepemimpinan, sikap dan perilaku. Kata memimpin mengandung makna yang luas yaitu kemampuan untuk menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam praktik organisasi kata memimpin mengandung konotasi menggerakkan, 33
mengarahkan, membimbing, melindungi, membina, memberikan teladan, memberikan dorongan, memberikan bantuan. Menurut Kompri (2015: 64) kepemimpinan kepala sekolah adalah ”upaya yang dilakukan kepala sekolah sebagai leader mempengaruhi banyak orang (guru, tenaga administrasi, siswa, stakeholders) melalui komunikasi untuk mencapai tujuan sekolah”. Kepemimpinan kepala sekolah memiliki otoritas tertinggi dalam kepemimpinan kepala sekolah yang harus berusaha mempengaruhi, mendorong, membimbing dan mengarahkan dan menggerakkan personil yang ada di sekolah untuk bekerja guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Proses menggerakkan dan mengarahkan merupakan kegiatan usaha, cara teknik, dan metode untuk mendorong para anggota organisasi agar mau dan iklas bekerja dengan sebaik mungkin demi tercapainya tujuan organisasi dengan efisien , efektif dan ekonomis. Kepala sekolah sebagai penggerak meliputi usaha yang dilakukan oleh seorang pemimpin kepada bawahannya dengan jalan mengarahkan dan memberikan petunjuk agar mereka mau melaksanakan tugasnya dengan baik menuju tercapainya tujuan yang telah ditentukan bersama. Menurut Ambarita (2015: 59) Kepemimpinan sekolah adalah ”kemampuan para pemimpin sekolah untuk mempengaruhi, membimbing dan mengarahkan guru, pegawai, siswa, dan segenap warga (stakeholder) sekolah untuk mencapai tujuan”. Sekolah merupakan salah satu bentuk organisasi pendidikan. Kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan di sekolah. Jika pengertian kepemimpinan tersebut diterapkan dalam organisasi pendidikan, maka kepemimpinan pendidikan 34
bisa diartikan sebagai proses mempengaruhi, menggerakkan, memberikan motivasi dan mengarahkan orang-orang yang ada dalam organisasi pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan (Nawawi dalam Ambarita, 2015: 82) Kepemimpinan pendidikan yang dijalankan oleh kepala sekolah sesuai dengan keadaan obyektif sekolah dan pendidikan. Menurut Burhanuddin dalam Soegito ( 2010: 58) Kepemimpinan pendidikan berarti suatu kesiapan, “kemampuan yang dimiliki seseorang dalam proses mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan orang lain yang ada hubungannya dengan pelaksanaan dan pengembangan pendidikan serta pengajaran agar segenap kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien yang pada gilirannya dapat mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah ditetapkan”. Untuk memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan tersebut kepala sekolah harus melakukan berbagai fungsi kepemimpinannya. Burhanuddin mengklasifikasikan fungsi kepemimpinan pendidikan menjadi tiga fungsi pokok yakni: fungsi yang berhubungan dengan tujuan yang akan dicapai, fungsi yang berkaitan dengan pengarahanpelaksanaan kegiatan, dan fungsi yang berhubungan dengan penciptaan suasana kerja yang mendukung proses kegiatan administrasi sekolah. Berdasarkan pendapat beberapa ahli di atas tersapat kesamaan sehingga peneliti dapat menyimpulkan bahwa kepemimpinan kepala sekolah merupakan kemampuan kepala sekolah untuk mempengaruhi dan menggerakkan pihak terkait (stake holders) seperti; guru, tenaga kependidikan, siswa, wali murid, komite ,dan masyarakat disekitar sekolah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam proses mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan orang 35
lain yang ada hubungannya dengan pelaksanaan dan pengembangan pendidikan serta pengajaran agar segenap kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien yang pada gilirannya dapat mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah ditetapkan untuk melakukan aktivitas dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan guna meningkatkan mutu sekolah 2). Dimensi dan indikator kepemimpinan kepala sekolah Kepemimpinan kepala sekolah yang inovatif, kreatif, merupakan salah satu tolok ukur dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah, karena kepala sekolah merupakan figur pemimpin yang bersentuhan langsung dengan proses pembelajaran, dan masyarakat atau wali siswa. Menurut Kompri ( 2015: 69-70) “kemampuan kepala sekolah sebagai leader dianalisis dari kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan berkomunikasi”. Kepribadian kepala sekolah sebagai leader akan tercermin dalam sifat jujur, percaya diri, tanggung jawab, berani mengambil resiko, dan keputusan, berjiwa besar, emosi yang stabil, teladan. Pengetahuan kepala sekolah terhadap tenaga kependidikan akan tercermin dalam kemampuan a) memahami kondisi dan karakteristik peserta didik; b) menyusun program pengembangan tenaga kependidikan; c) menerima masukan, saran, dan kritikan dari berbagai pihak untuk meningkatkan kepemimpinannya. Pemahaman terhadap visi dan misi sekolah akan tercermin dan kemampuannya akan mengembangkan visi sekolah, kemampuan mengembangkan misi sekolah, melaksanakan program untuk mewujudkan visi dan misi ke dalam tindakan. Kemampuan mengambil keputusan akan tercermin dari kemampuannya dalam 36
mengambil keputusan bersama tenaga kependidikan untuk kepentingan sekolah dan untuk eksternal sekolah. Menurut Ambarita (2015: 53) “kepemimpinan efektif apabila pemimpin secara efektif mendampingi atau mengarahkan pada saat membuat perencanaan, mengkoordinasi, melakukan percobaan, dan memimpin pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama-sama” Seorang pemimpin sekolah yang efektif memiliki sikap- sikap mental yaitu: visioner, meyakini sekolah sebagai wahana belajar, berorientasi pada kepuasan kerja, menghargai SDM, pro aktif, berkomunikasi efektif, berani mengambil resiko. Menurut Rifai dalam Kompri (2015: 70) pemimpin yang efektif yaitu: a) bersikap luwes; b) sadar mengenai diri, kelompok dan situasi; c) memberitahu bawahan tentang setiap persoalan dan bagaimana pemimpin pandai dan bijak menggunakan wewenangnya; d) mahir menggunakan pengawasan umum di mana bawahan tersebut mampu dan mau mengerjakan sendiri pekerjaan harian mereka sendiri dan mampu menyelesaikan pekerjaan dalam batas waktu yang ditentukan; e) selalu ingat masalah mendesak; f) keputusan yang dibuat sesuai; g) selalu mudah ditemukan bawahan; h) selalu menepati janji bawahan; i) memberikan petunjuk dan solusi penyelesaian masalah pekerjaan. Menurut Martin dan Millower serta Willower dan Kmetz dalam Mulyasa (2017: 19) indikator kepala sekolah efektif sebagai berikut: a) memiliki visi yang kuat tentang masa depan sekolahnya, mampu mendorong semua warga sekolah; b) prestasi peserta didik dan kinerja seluruh warga sekolah, c) senantiasa memprogramkan dan melakukan pengamatan terhadap aktivitas guru dan 37
pembelajaran di kelas, memberikan umpan balik yang positif dan konstruktif dalam rangka memecahkan masalah dan memperbaiki pembelajaran; d) memanfaatkan waktu secara efisien dan merancang prosedur meminimalisir stres dan konflik negatif; e) mendayagunakan berbagai sumber belajar dan melibatkan seluruh warga sekolah; f) memantau kemajuan peserta didik baik individual maupun kelompok, memanfatkan informasi untuk mengarahkan perencanaan pembelajaran; g) melakukan evaluasi dan perbaikan secara kesinambungan. . Menurut Irby dalam Suhardiman (2012: 15) “Agar tujuan sekolah tercapai ada empat dasar yang harus dilakukan kepala sekolah dalam menjalankan kepemimpinannya, yaitu a) merencanakan, b) mengorganisasi, c) memimpin, dan d) memonitor”. Perencanaan didefinisikan tentang apa yang sekolah inginkan di masa yang akan datang dan bagaimana cara mencapainya. Perencanaan yang dibuat sekolah merupakan cita-cita bersama sesuai dengan rencana sekolah yang telah ditetapkan. Kepala sekolah harus mendesain organisasi yang meliputi tiga unsur pokok yaitu mengembangkan struktur dalam organisasi, mendapatkan dan mengembangkan SDM, membuat pola dan jaringan kerja yang umum. Langkah berikutnya yaitu memimpin anggota staf untuk mencapai tujuan sekolah. Kepala sekolah mampu menggerakkan anggota staf agar sama-sama ikut berpartisipasi dalam mencapai tujuan sekolah. Fungsi monitoring untuk mengawasi semua program yang dilaksanakan dengan melihat dan membandingkan tujuan yang direncanakan dengan tujuan yang telah dicapai. Menurut Starratt dalam Soegito (2010: 62) “kepemimpinan kepala sekolah yang efektif dapat dirumuskan sebagai berikut: a) pemimpin yang tegas; b) 38
berorientasi pada prestasi; c) menekankan evaluasi sekolah dan program; d) pengawas yang aktf; e) menghormati profesinalisme anggota staf mereka; f) pengembangan kebijakan dan rencana sekolah”. Kepala sekolah pemimpin yang tegas dengan indikator menetapkan tujuan dan memberikan arahan pada staf mereka, dan menyampaikan visi untuk sekolah. Kepala sekolah berorientasi pada prestasi dengan indikator menekankan akademik, disiplin waktu, dan mendapatkan ganjaran merefleksikan prioritas. Kepala sekolah menekankan evaluasi sekolah dan programnya dengan indikator memberikan tanggung jawab kepada staf, membimbing proses identifikasi dan analisis masalah untuk memperbaiki kinerja sekolah. Kepala sekolah adalah pengawas yang aktif dengan menggunakan waktu yang banyak di ruang kelas dan diskusi dengan staf tentang kurikulum dan pengajaran. Kepala sekolah menghormati profesionalisme anggota staf mereka dengan indikator tanggung jawab yang kuat dan otonomi yang optimal untuk staf pengajaran, komunikasi yang efektif dan memberikan umpan balik kepada pengajar. Kepala sekolah menyediakan partisipasi staf dalam pengembangan staf dalam pengembangan kebijakan dan rencana sekolah dengan indikator desain dan implementasi pengembangan staf, keputusan-keputusan lain yang mempengaruhi kerja sekolah, memberikan hadiah bagi pengajar yang bekerja secara kooperatif. “Tugas pokok kepala sekolah dalam menjalankan kepemimpinannya meliputi tiga dimensi yaitu memimpin sekelompok orang, menggerakkan sumber daya materiil, dan melaksanakan pekerjaan dengan orang lain” (Basri, 2012: 258). Kepala sekolah dalam memimpin sekelompok orang harus memiliki wawasan dan kompetensi yang sesuai, mampu menampilkan kepemimpinan dalam tim, mampu 39
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130