Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore KUMPULAN LOMBA PEMBUATAN NASKAH INSTALASI,UNIT PENANGANAN PANDEMI COVID-19 RST TK.III 04.06.02 BHAKTI WIRA TAMTAMA

KUMPULAN LOMBA PEMBUATAN NASKAH INSTALASI,UNIT PENANGANAN PANDEMI COVID-19 RST TK.III 04.06.02 BHAKTI WIRA TAMTAMA

Published by agus sutino, 2022-10-24 22:32:38

Description: KUMPULAN LOMBA PEMBUATAN NASKAH INSTALASI,UNIT PENANGANAN PANDEMI COVID-19 RST TK.III 04.06.02 BHAKTI WIRA TAMTAMA

Search

Read the Text Version

f. Petugas pengeringan / penyeterikaan linen. 1) Memindahkan linen yang sudah dicuci dan dimasukkan ke mesin pengering yang sudah diprogram dengan waktu tertentu sesuai jenis linen . 2) Melakukan penyeterikaan linen yang sudah dikeringkan baik berupa sprai, slup bantal, selimut, linen IBS maupun baju pasien dan baju petugas 3) Melaksanakan pelipatan linen. g. Petugas pemeliharaan linen 1) Memilah linen bersih yang masih layak pakai dah linen yang tidak layak pakai serta linen yang perlu perbaikan . 2) Mengemas linen bersih ke dalam plastik untuk menajaga kebersihan linen 3) Mengontrol hasil linen yang sudah dicuci h. Petugas pendistribusian linen. 1) Melaksanakan pengecekan jumlah linen yg akan didistribusikan sesuai data ruang rawat inap 2) Melaksanakan pencatatan linen yang akan didistribusikan 3) Menyiapkan troly laundry untuk mendistribusikan linen 4) Mengantar linen ke ruang rawat inap sesuai jumlah dari masing –masing ruangan 5) Menyerahkan linen bersih kepada petugas jaga ruangan 374

BAB III PERANAN UNIT LAUNDRY DI RUMAH SAKIT 1. Umum Unit Laundry Rumah Sakit adalah salah satu unit penunjang perawatan di bawah unit instaljangwat mempunyai peran yang tidak kalah pentingnya dengan unit penunjang yang lain. Unit laundry Rumah sakit mempunyai tugas pokok menyelenggarakan ketersediaan dan kesiapan penunjang keperawatan dalam mendukung operasional Rumah sakit di bidang pelayanan kesehatan bagi pasien dan petugas/tenaga kesehatan yaitu berupa penyiapan linen untuk memenuhi kebutuhan ruang perawatan bagi pasien rawat inap dan diruang IBS serta petugas/tenaga kesehatan di Rumah sakit . 2. Peran Unit laundry Unit laundry dirumah sakit mempunyai peran membantu rumah sakit antara lain : a. Membantu penyiapan linen bersih rumah sakit b. Membantu mencegah terjadinya penularan infeksi melalui linen c. Memberikan rasa nyaman bagi pasien yang dirawat di rumah sakit d. Membantu penyiapan linen untuk kebutuhan unit IBS e. Mendukung kebutuhan baju petugas kesehatan Rumah sakit 3. Jenis Linen rumah sakit Linen adalah adalah bahan atau kain yang di gunakan untuk kebutuhan Rumah Sakit dalam memenuhi kebutuhan pelayanan terhadap pasien unit rawat inap , unit IBS , unit rawat jalan, CSSD dan IGD Ada beberapa jenis linen Rumah sakit sesuai peruntukannya terdiri dari a. Linen unit rawat Inap : 1) Sprei 2) Slup bantal 3) Selimut 4) Stik laken 375

5) Perlak 6) Gorden penyekat ruangan 7) Baju pasien b. Linen unit rawat jalan: 1) Baju gown perawat 2) Baju gown dokter c. Linen unit IBS dan CSSD 1) Jas operasi 2) Duk besar 3) Duk sedang 4) Duk kecil 5) Duk lubang besar 6) Duk lubang sedang 7) Duk lubang kecil 8) Baju perawat 9) Baju dokter d. Linen unit IGD : 1) Sprei 2) Slup bantal 3) Selimut 4) Stik laken 5) Perlak 6) Gorden penyekat ruangan 7) Gown perawat/ dokter 376

4. Chemical laundry Dalam pelaksanaan kegiatan pencucian linen agar bersih dpenyiapan laundry aga terbebas dari kuman, bakteri , virus , jamur dan lain-lain maka diperlukan bahan pembersih linen yaitu chemical laundry. Rumah sakit Tk. III 04.06.02 Bhakti Wira Tamtama menggunakan chemical laundry yang terdiri dari 5 macam chemical laundry yang terdiri dari : a. Liquit Detergen yaitu zat kimia Surfaktan Anionic 55 %, Surfaktan Nonionic 4 % yang berfungsi membersihkan noda ringan dan berat pada linen. b. Detergen Boster yatit zat kimia Sodium Hidroxide 50 %, Dexyl Glucoside 5 % yang berfungsi sebagai penghilang noda berat pada kain. c. Oxigen Bleach yaitu zat kimia Hydrogen Peroside 75 % berfungsi sebagi cairan pemutih untuk menghilangkan darah dan fises. d. Softener dan Pewangi yaitu zat kimia Surfactant Cationic 65% berfungai sebagai pelembut dan pewangi linen. e. Penetral/ Sour yaitu zat kimia Sodium Metabisulphite 35 % berfungsi menetralkan sisa-sisa chemical pada linen sehingga tidak menyebabkan iritasi pada kulit. 5. APD adalah Alat pelindung diri yang digunakan agar petugas laundry dapat bekerja dengan tenang dan aman agar dapat melindungi dari resiko kecelakaan kerja dan resiko penularan penyakit. Adapun APD yang digunakan terdiri dari : a. Masker b. Penutup Kepala c. Pakaian Khusus ( Apron ) d. Sarung Tangan Latexs e. Handskun f. Celemek g. Sepatu Bood 377

6. Kegiatan di unit laundry Unit Laundry membuat perencanaan kebutuhan linen dan chemical laundry yang diajukan oleh Ka Instal jangwat untuk rencana satu tahun. Kegiatan yang di laksanakan di unit laundry antara lain : a. Bagi petugas yang dinas pagi/siang : 1) Melaksanakan pengambilan linen kotor dari ruang rawat inap selanjutnya di bawa ke unit loundry ,selanjutnya linen ditimbangdan di bawake tempat linen kotor untuk dipilah sesuai jenis linen. 2) Linen Kotor dimasukan kedalam mesin cuci dengan jumlah linen sesuai dengan kapasitas Mesin cuci yaitu 25 – 27 kg 3) Setelah Linen masuk tutup mesin cuci selanjutnya , mesin dihidupkan untuk melaksanakan proses mencuci,mesin cuci bekerja otomatis setelah program pencucian sesuai jenis linen dihidupkan dengan urutan sbb: a) Mesin hidup mengalirkan air untuk membasahi linen kotor setelah lebih kurang 5 menitmesin membuang air kotor kemudian mesin mengalirkan air panas untuk mencuci linenyang sudah basah kurang lebih 5 menit. b) Mesin mengeluarkan chemical untuk mencuci linen kotor sesuai takaran yang sudah di program sesuai jenis linen lebih kurang 15 menit. c) Mesin membilas linen yang dicuci dengan air bersih 3 kali. d) Setelah lebih kurang 45 menit proses pencucian berlangsung akan terdengar bunyi sirine dari mesin yang mengisyaratkan proses pencucian sudah selesai. e) Petugas membuka mesin cuci selanjutnya memindahkan linen yang sudah bersih ke mesin pengering , sambil memindahkan linen petugas juga meneliti hasil cucian sudah bersih atau belum, apabila cucian masih ada noda dan belum bersih maka akan dilaksanakan pencucian ulang. f) Linen yang sudah dimasukan kedalam mesin pengering selanjutnya dilaksanakan proses pengeringan dengan menghidupkan mesin dan 378

memprogram mesin pengering waktu pengeringan sesuai jenis linen. g) Proses pengeringan selesai, petugas mengambil linen dari mesin pengering selanjutnya dilaksanakan penyetrikaan linen, pelipatan dan memilah linen dan mengemas linen sesuai ruangan. h) Linen yang sudah dikemas selanjutnya di siapkan di troly linen bersih untuk diantar ke ruangan dan dicatat oleh petugas. i) Melaksanakan pengecekan kondisi linen di Ruang Rawat Inap , Ruang IBS, dan Ruang CSSD. j) Menginfentarisir jumlah linen rumah sakit. k) Merencanakn kebututuhan linen setiap tahun sesuai dengan kebutuhan. l) Merencanakn kebutuhan B3 untuk keperluan satu tahun melalui RKA. m) Mengajukan kebutuhan B3 setiap bulan . n) Melaksanakn pemilahan linen yang sudah tidak layak pakai. o) Melaksanakan evaluasi pelaksanaan kegiatan di unit laundry tiap minggu. p) Membuat jadwal jaga petugas unit loundry. q) Melaksanakan Pengawasan kinerja anggota loundry. 7. Sarana dan prasarana Adapun sarana dan prasarana yang di gunakan di unit laundry antara lain a. 1 Unit mesin cuci kapasitas 29 Kg b. 2 Unit mesin pengering kapasitas 29 Kg c. 2 Trolly linen kotor dan 2 troliy linen kotor d. Almari penyimpanan linen bersih e. Tempat meja setrika f. Meja Administrasi g. Buku pencatatan keluar masuk linen. 379

BAB IV PERANAN UNIT LAUNDRY DALAM MENANGANI COVID – 19 1. Diera pandemi seperti ini pelayanan unit laundry rumah sakit menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya penyebaran mikro organisme ( bakteri, virus, jamur ) di lingkungan rumah sakit terutama linen yang digunakan di rumah sakit. Untuk itu unit laundry melakukan pengelolaan linen sesuai dengan standar PPI dan SPO unit laundry guna mencegah terjadinya resiko penularan penyakit termasuk salah satunya virus covid- 19 mengingat cara penularan virus ini dapat menyebar dari mulut atau hidung orang yang terinveksi melalui partikel cairan kecil ketika orang tersebut batuk, bersin, berbicara dan bernafas. 2. Alur pencucian linen infeksius Unit Laundry berperan penting dalam pencegahan penyebaran covid – 19 dimasa pandemi yaitu dengan menjalankan system tata kelola pencucian linen infeksius yang di gunakan oleh pasien yang terpapar covid – 19 maupun petugas di ruang isolasi covid – 19 dengan benar sesuai SPO pencucian linen infeksius dengan alur sebagai berikut : a. Petugas dengan APD lengkap mengambil linen infeksius di ruang isolasi selanjutnya dibawa ke ruang laundry untuk ditimbang dan selanjutnya diproses diruang linen kotor untuk selanutnya diproses di mesin cuci infeksius b. Setelah proses pencucian selesai linen dikeringkan dimesin pengering dengan waktu tertentu . c. Linen kering selanjutnya dilakukan proses penyetrikaan dan pengemasan d. Linen yang sudah dikemas siap di distribusikan kembali ke ruang isolasi Seluruh linen dan perlengkapan yang terlkait pasien covid – 19 maupun baju petugas Ruang isolasi di berlakukan sebagai linen infeksius, mesin cuci yang digunakan di Rumah Sakit saat ini sudah di program dalam proses pencuciannya dengan chemical yang di lengkapi disinfektan sehingga diharapkan dapat membantu menghilangkan virus dan bakteri yang menempel pada linen 380

3. Keterbatasan Personel Personel/petugas unit laundry saat pandemic hanya 5 orang Selama pandemi covid – 19 setiap hari (pagi dan sore) petugas laundry dengan APD lengkap mengambil linen kotor di ruang isolasi untuk di bawa ke ruang laundry dengan jumlah linen yang sangat banyak karena pasien pada saat itu mencapai 100 orang lebih sehingga sehari bisa mencuci sampai dengan 175 Kg. Dengan jumlah personil unit laundry yang terbatas ( 5 orang ) maka karu unit laundry berusaha membagi petugas yang jaga dalam 1 hari dua orang sehingga dalam satu hari ada dua shif jadwalnya (pagi dan siang) Apabila ada yang sakit atau berhalau laundry lapor kepada kainstal jangwat untuk penambahan personel sementara, dan Kainstal minta bantuan petugas jenasah untuk ikut membantu apaila sedang tidak ada jenasah 4. Sarana dan prasarana ruang isolasi yang di cuci unit laundry . Petugas unit laundry melayani pencucian linen yang berasal dari ruang isolasi covid - 19 setiap pagi dan siang, adapun linen yang diambil dan di cuci adalah linen yang digunakan pasien OTG, pasien terconfirmasi, ibu hamil maupun bayi sehingga perlengkapan yang digunakan bermacam – macam sebagai berikut : 1. Sarung Bantal 2. Sprai 3. Selimut 4. Baju Pasien 5. Baju Perawat 6. Stik laken 7. Perlak Selain linen unit laundry Juga menyiapkan bantal untuk pasien mengingat TT sebelumnya hanya 20 TT dengan adanya lonjakan pasien, akhirnya mendadak unit laundry mengaukan kebutuhan bantal untuk pasien covid Juga penambahan seprei dan baju pasien hingga lebih dari 50 pcs. 381

5. APD (Alat Pelindung Diri) petugas Unit Laundry . Zonasi Penggunaan APD berdasarkan resiko covid – 19 adalah zona orange dengan resiko tinggi. Pada masa pandemi saat melaksanakan pengambilan linen di ruang isolasi dan dalam proses pencucian linen infeksius maka petugas laundry wajib menggunakan APD lengkap untuk melindungi diri dari virus covid 19 yaitu menggunakan , APD level 3 yang terdiri : 1. Masker 2. Sepatu Bood 3. Sarung Tangan Lateks 4. Baju apron 5. Tutup kepala. Proses pencucian dilakukan sesuai prosedur infeksius yang sudah lazim kita lakukan dengan menggunakan chemical yang aman, tetapi dalam pelaksanaan pencucian di perlukan tingkat kewaspadaan yang baik sesuai prosedur. Linen infeksius dari ruang isolasi dimasukkan ke dalam plastic kuning dan sebaiknya pencucian segera dilakukan kurang dari 24 jam VISI DAN MISI UNIT LAUNDRY RUMKIT TK. III BWT VISI 1. Menjadikan pusat pengelolaan laundry secara sentral dan konsisten di RS. BWT. 2. Menghasilkan pncucian linen rapi, bersih dan wangi. MISI 1. Mengedepankan kualitas dan hasil yang maksimal. 2. Mengutamakan ketepatan waktu. 382

BAB V PENUTUP 1. KESIMPULAN Unit laundry sudah dapat melaksanakan giat pelayanan penunjang keperawatan rumah sakit sesuai dengan SPO dan berjalan dengan lancar. antara lain : a. Pengambilan linen kotor dari ruangan rawat inap, penimbangan, pemilahan dan pencucian b. Pendistribusian linen bersih ke ruangan rawat inap dan rawat jalan. Pencucian di unit laundry sudah sesuai dengan standar PPI baik petugas menggunakan APD lengkap , chemical yang digunakan sudah sesuai dengan standar mesin cuci rumah sakit yang ada. 2. SARAN a. Mohon dukungan I unit mesin cuci non infeksius karna saat ini rumah sakit masih menggunakan 1 unit mesin cuci. b. Perbaikan saluran IPAL untuk limbah cucian unit laundry agar sesuai dengan standar PPI. 3 Demikian peran unit laundry dimasa pandemic covid 19 tahun 2020 sampai saat ini yang sudah dapat dilalui meskipun dengan personel yang terbatas sebagai tugas dan tanggung jawab unit laundry dalam mendukung penyelenggaraan penunjang perawatan bagii pelayanan pasien dan petugas di rumah sakit Tk. III 04.06.02 Bhakti Wira Tamtama. Semoga apa yang elah dilakukan oleh unit laundry kedepan menjadi lebih baik lagi demi kemauan rumah sakit . Semarang, Maret 2022 Kainstaljangwat, Tuti Andiyani, S.I.P Kapten Ckm NRP 575011 383

SARANA DAN PRASARANA UNIT LAUNDRY LEMARI LINEN BERSIH 384

TROLLY LINEN BERSIH TROLLY LINEN KOTOR 385

MATERIAL CHEMICAL LOUNDRY Liquit Detergen yaitu zat kimia surfaktan Anionik 55 %, Surfaktan Nonionik 4 %. Yang berfungsi memberishkan noda ringan dan berat pada linen. Detergen Boster yaitu kimia Sodium Hidroxide 50 %, Glucoside 5 % yang berfungsi sebagai penghilang nodda berat pada kain 386

Softener dan pewangi yaitu zat kimia Surfactant Cationic 65 % berfungsi sebagai pelembut dan pewangi linen. Oxigen Bleach yaitu zat kimia hydrogen Peroside 75 % berfungsi sebagai cairan pemutih untuk menghilangkan darah dan fises. Penetral/Sour yaitu zat kimia Sodium Metabisulphite 35 % berfungsi menetralkan sisa- sisa chemical pada linen sehingga tidak menyebabkan iritasi pada kulit 387

SARANA DAN PRASARANA MESIN CUCI INFEKSIUS DAN NON INFEKSIUS 388

MESIN PENGERING INFEKSIUS DAN NON INFEKSIUS 389

Alas Setrika Dan Setrika 390

ALUR PENGAMBILAN DAN PENCUCIAN LINEN KOTOR Petugas melaksanakan pengambilan linen kotor Petugas melaksanakan penimbangan linen kotor di ruang rawat inap. Petugas melaksanakan pencucian linen kotor 391

Petugas melaksanakan proses pengeringan 392

Petugas melaksanakan penyeterikaan linen bersih Hasil Penyetrikaan Dan Pelipatan Linen 393

PENGIRIMAN LINEN BERSIH KE RUANGAN RAWAT INAP 394

RUMKIT TK. III 04.06.02 BHAKTI WIRA TAMTAMA INSTALASI/UNIT PAMULASARAN JENAZAH PERANAN UNIT PEMULASARAAN JENAZAH DI RUMAH SAKIT Semarang, Maret 2022 395

PERANAN UNIT PEMULASARAN JENAZAH DI RUMAH SAKIT DALAM PENANGANAN COVID-19 BAB I PENDAHULUAN 1. Umum Rumah sakit merupakan fasilitas/sarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan rawat jalan, rawat inap, gawat darurat, medik dan non medik yang dalam melakukan proses kegiatan, hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan (Agustina dkk, 1998). Faktor-faktor yang mendukung pelayanan tersebut meliputi pasien, tenaga kerja, peralatan, lingkungan kerja, cara melakukan pekerjaan serta proses pelayanannya. Disamping memberikan dampak positif, faktor tersebut juga memberikan dampak negatif terhadap semua komponen yang terlibat dalam proses pelayanan kesehatan. Rumah sakit Tk. III Bhakti Wira Tamtama merupakan merupakan salah satu Rumah sakit jajaran Kesdam IV/Diponegoro yang berada di pusat kota Semarang dan menjadi bagian dari rumah sakit kota semarang yang menyediakan pelayanan kuratif komplek, pelayanan gawat darurat, pusat alih pengetahuan dan teknologi dan berfungsi sebagai pusat rujukan termsuk didalamnya menyelenggarakan pelayanan pemulasaran jenazah dan rumah duka. Dalam Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, Rumah Sakit harus senantiasa meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan harapan pelanggan untuk meningkatkan kepuasan pemakai jasa. 2. Profil Rumah Sakit Pada Tahun 1925, Rumah Sakit Tingkat 3 Bhakti Wira Tamtama bernama Militair Hospital Yuliana, sebagai bagian dari Teritorial Militer Gezondheid Dienst dengan luas sekitar 2,4 hektar. Berdasarkan Surat Keputusan Pangdam IV Diponegoro No. Skep / 283-04 / X / 1993 Pada Tahun 1993 berganti nama menjadi Rumah Sakit Tingkat III Bhakti Wira Tamtama. Seiring berganti nama rumah sakit ini terus tumbuh kembang dan berbenah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada anggota TNI AD, PNS TNI AD beserta keluarganya dan juga masyarakat umum lainnya. 396

Luas Tanah RS Bhakti Wira Tamtama yaitu 23.982 m² dan luas bangunan yaitu 14.964 m² dengan status Kepemilikan Milik TNI AD. RS Bhakti Wira Tamtama yang beralamat di Jl. Dr. Sutomo No. 17 Kota Semarang merupakan Rumah Sakit Militer Tipe C dengan kapasitas 144 tempat tidur. Pelayanan Kesehatan mulai dari yang bersifat umum sampai dengan yang bersifat spesialistik, yang dilengkapi dengan pelayanan penunjang medis. Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Semarang merupakan Rumah Sakit Tingkat III 04.06.02 atau setara dengan rumah sakit Depkes tipe C. Berdasarkan surat keputusan Pangdam IV/Dipoegoro No. Skep/283.04/X/1993 sejak tanggal 30 Oktober 1993, rumah sakit ini memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien dinas yang terdiri dari TNI (AD, AL, AU), PNS, beserta keluargnya serta melayani masyarakat umum atau swasta dan BPJS. Rumah Sakit Tk. III 04.06.02 Bhakti Wira Tamtama memiliki Visi, Misi dan Motto sebagai berikut :. a. Visi : Menjadikan Pilihan Pelayanan Utama dan Kebanggaan Prajurit, PNS TNI dan Keluargnya di Wilayah Kodam IV/Dip Serta Masyarakat Sekitar Secara Paripurna b. Misi : 1. Memberikan Pelayanan Kesehatan Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif Secara Profesional 2. Menerima Pelayanan Rujukan Prima Yang Terjangkau Semua Lapisan Masyarakat 3. Mengembangkan Kemampuan Sumber Daya Manusia Melalui Pendidikan dan Pelatihan 4. Melaksanakan Tata Kelola Organisasi Terintegrasi, Efektif, Efisien dan Akuntabel agar Tercipta Pertumbuhan Finansial dan System Management yang Profesional 5. Melaksanakan Fungsi Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Ilmu Kesehatan melalui Kerjasama Pusat Pendidikan 6. Menjadikan Rumkit Tk. III 04.06.02 Bhakti Wira Tamtama Terakreditasi Paripurna c. Motto : Profesional, Bermoral, Ramah Dan Nyaman 397

3. Latar Belakang Pandemic Covid -19 merupakan bencana besar internasional yang melanda hampir seluruh negara di dunia yang berdampak pada kematian yang besar dan kelumpuhan hampir seluruh sektor dan sendi – sendi negara. Dan negara Indonesia menempati posisi 10 ( besar ) negara yang terpapar covid- 19. Ibu kota negara dan kota – kota besar di Indonesia khususnya kepulauan jawa merupakan wilayah terparah yang penduduknya terpapar Covid- 19. Untuk daerah Jawa Tengah sendiri sempat berada di urutan ke-2 terparah daerah yang terpapar dan masuk dalam zona merah. Akibat bencana wabah Pandemi Covid-19 ribuan bahkan jutaan nyawa telah melayang di karenakan beberapa aspek diantaranya kesiapsiagaan lembaga / intitusi terkait khususnya bidang kesehatan yang menangani wabah penyakit yang kurang siap. Ketidaksiapan ini disebabkan salah satunya adalah kelengkapan sarana dan prasarana kesehatan yang kurang memadai , sehingga seluruh rumah sakit dan tenaga kesehatan sangat kewalahan dalam melaksanakan kegiatan penanganan pandemic Covid- 19 . Ribuan bahkan jutaan nyawa telah melayang baik masyarakat umum , aparatur negara, sampai kepada tenaga medis itu sendiri akibat situasi pandemic Wabah Covid -19. 4. Maksud dan Tujuan a. Maksu. Memberikan gambaran tentang tugas dan tanggung jawab pemulasaran Jenasah/rumah duka rumah sakit. Bhakti Wira Tamtama b. Tujuan . Sebagai pedoman unit pemulasaran Jenasah/Rrumah duka dalam pelaksanaan tugas pelayanan penunjang perawatan di rumah sakit. 5. Ruang Lingkup dan tata urut. Ruang lingkup dan tata urut pelaksanaan kegiatan di unit pemulasaran jenasah/rumah duka sebagai berikut : a. Bab I Pendahuluan b. Bab II Struktur organisasi unit pemulasaran jenazah c. Bab III Peran unit pemulasaran jenaza di masa pandemi d. Bab IV Penutup 398

6. Dasar : a. Undang undang no 44 tahun 2009 tentang rumah sakit b. Keputusan Kepala Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Nomor Kep. 14/X/2020 tentang Kebijakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit Bhakti WiraTamtama Semarang c. Keputusan Kepala Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Nomor Kep. 59/III/2020 tanggal 25 Maret 2020, tentang Penanganan Bencana Pandemi Infeksi Covid 19 di Rumah Sakit Bhakti WiraTamtama Semarang d. Keputusan Kepala rumah sakit TK III Bhakti Wira Tamtama nomor : Kep/250/VIII/2021 tanggal 24 Agustus 2021 tentang kebijakan pelayanan rumah duka 399

BAB II ORGANISASI,TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB 7. ORGANISASI a. STRUKTUR ORGANISASI KAINSTAL JANGWAT ADMIN ADMIN TURYAN WATZAH 1 TURYAN WATZAH 2 PENGEMUDI MOBIL JENAZAH a. Susunan Organisasi : Kainstal jangwat 1) Pengendali : a) Admin 2) Pelaksana b) Turyan watzah ( 2 ) c) Pengemudi mobil jenazah 400

8. TUGAS POKOK DAN TANGGUNG JAWAB a.. Pengendali 1) Merencanakan kebutuhan BHP dan Alkap kamar jenazah/rumah duka 2) Mengendalikan dan mengkoordinir anggota kamar jenazah /rumah duka 3) Membuat SOP tata laksana dan tarif pemulasaran jenazah/rumah duka 4) Melaksanakan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pemulasaran dan persemayaman jenazah di kamar jenazah/rumah duka 5) Melaporkan kegiatan pemulasaran/persemayaman jenasah tiap bulan kepada Karumkit b. Admin/operator 1) Menyiapkan dokumen dan kebutuhan APD dan Alkap kamar jenazah dan rumah duka 2) Membantu pelaksanaan kegiatan pemulasaran/persemayaman jenazah 3) Membantu edukasi keluarga pasien 4) Menyiapkan dokumen surat kematian dan administrasi yang lain 5) Melaksnakan koordinasi dengan bendahara tentang penyelesaian admin di kamar jenasa /rumah duka 6) Mencatat kegiatan pemulasaran/persemayaman jenasah dibuku agenda kegiatan 7) Membuat laporan pelayanan pemulasaran/persemayaman tiap bulan 401

c. Turyanwatzah 1 1) Menyiapkan/membersikan kamar jenasah 2) Menyiapkan dan memlihara keranda dan kereta jenasah 3) Mengambil jenasah di ruang perawatan rumah sakit 4) Menerima jenasah dari luar rumah sakit untuk disemayamkan di rumah duka 5) Mengantar jenazah ke tempat pemakaman d. Turyanwatzah 2 1) Menyiapkan BHP pemulasaran jenazah 2) Memandikan dan merawat jenazah 3) Mengkafani jenazah 4) Melaksanakan tugas sebagai rohaniawan 5) Mengantar jenazah ketempat pemakaman 6) Membersihkan dan menyiapkan rumah duka 1) Mencatat pengguna rumah duka e. Petugas Mobil Jenazah. 1) Menyiapkan mobil jenazah. 2) Mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman 402

BAB III PERAN PETUGAS UNIT PEMULASARAAN JENAZAH DIMASA PANDEMI 9. Umum. Dimasa pandemi diawal tahun 2020 sampai dengan saat ini petugas pemulasaraan jenazah mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat penting mengingat pada waktu itu tahun 2020 pasien covid 19 semakin meningkat mulai dari bulan Maret 2020 sampai paling puncak di bulan mei, Juni dan Juli 2021 Rumah sakit Bhakti Wira Tamtama yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid 19 merima pasien covid 19 yang sangat luar biasa dari daerah diluar kota Semarang terutama pada saat KLB covid di kota Kudus pasien covid 19 meningkat sangat tajam bahkan di rumah sakit BWT menerima pasien covid mencapai 100 lebih jumlahnya dan banyak pasien yang meninggal dunia karena covid 19 yang membutuhkan pelayanan penunjang yaitu pemulasaran jenasah. Petugas pemulasaraan jenazah bekerja setiap saat dibutuhkan tidak mengenal waktu. Petugas pemulasaraan jenazah covid-19 adalah tenaga yang disiapkan untuk mengerjakan ataupun melaksanakan pemulasaraan jenazah baik pasien covid-19 maupun pasien non covid yang meninggal dunia 10. Kegiatan yang dilaksanakan petugas pemulasaran a) Di awal pandemic covid tahun 2020: 1) Petugas pemulasaraan jenazah covid-19 di Rumah sakit Bhakti Wira Tamtama melaksanakan pemulasaran jenasah di dalam ruang isolasi dengan APD level 3 2) Persiapan Petugas di posko covid menyiapkan BHP terdiri dari : a) Kain kafan b) Plastik pembungkus jenasah Cairan disinfektan c) Plastik perekat untuk mengikat jenazah d) Kantong jenazah 3) Petugas menghubungi ruangan Isolasi koordinasi dengan Pawas covid dan perawat isolasi persiapan masuk ruang isolasi dengan dengan membawa BHP dan keranda jenazah 403

4) Petugas menawarkan dan mengijinkan kepada pihak keluarga apabila ada yang mau melihat jenasah keluarganya dengan Batasan maksimal 2 orang untuk ikut masuk dengan memakai APD lengkap 5) Petugas melaksanakan pemulasaran jenasah di ruang isolasi dan di bawa ke kamar jenasah untuk di masukkan ke peti jenasah selanjutnya mengantar jenazah covid 19 dengan mobil jenazah ke tempat pemakaman/peristirahatan terakhir. 6) Dipemakaman pada tahun 2020 para petugas harus mengangkat peti dari mobil ambulan sampai menurunkan peti ke liang lahat jadi petugas harus disiapkan mentalnya dengan tenaga yang extra untuk bisa melaksanakan tugasnya b) Tata cara penanganan pemulasaraan jenazah covid-19 agar tetap steril adalah sbb : 1) Jenazah dibersihkan dengan cara dimandikan kemudian disemprot dengan disinfectan dan dibungkus plastik. 2) Jenazah dibungkus dengan kain kafan 3) Jenazah di bungkus dengan plastik 2 lapis 4) Jenazah di ikat dengan perekat 5) Jenazah dimasukkan ke kantong jenasah 6) Jenazah dalam kantong jenasah di masukkan ke kereta jenasah untuk di bawa ke kamar jenasah 7) Jenazah dimasukkan peti jenasah kemudian di paku dan peti di bungkus plastik selanjutnya disemprot disinfektan 8) Jenazah di sholatkan selanjutnya dimasukan mobil jenazah diatar ke tempat pemakaman Petugas pemulasaraan jenazah covid-19 di RS. Bhakti Wira Tamtama Semarang telah melaksanakan pemulasaraan jenazah covid-19 pada tahun 2020 sampai saat ini dengan jumlah tercatat di Yanmed 89 jenazah dan lebih banyak lagi pemulasaran jenasah pasien non covid 404

PENUTUP KESIMPULAN a. Pada awal pandemic, pasien Covid-19 hanya boleh ditangani pemakamannya oleh petugas kesehatan dengan menggunakan APD lengkap yang terdiri dari hasmat, sarung tangan, masker dan kaca mata geogle. b. Petugas tidak makan minum atau menyentuh wajah selama berada di ruangan pemulasaran jenazah. c. Petugas menjelaskan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang terkena covid-19. Jenazah tidak boleh di balsam atau di suntik pengawet. d. Jenazah dimandikan oleh petugas berjenis kelamin yang sama. e. Keluarga diijinkan melihat Jenazah maksimal 2 orang menggunakan APD lengkap SARAN a. Perlunya sosiaalisasi terkait pamulasaran jenazah covid-19 kepada anggota rumah sakit maupun masyarakat/ keluarga pasien . b. Perlunya penetapan status pasien terkonfirmasi positif atau negative sesegera mungkin., untuk menghindari penolakan dari pihak keluarga terkait pamulasaran jenazah covid-19 Demikian pelaksanaan kegiatan petugas pemulasaran jenazah di rumah sakit Bhakti Wira tamtama dan pengalamannya dalam menangani jenazah pasien covid 19 periode 2020 sampai dengan sekarang telah berjalan dengan baik dan lancar meskipun banyak kendala yang dihadapi dilapangan pada masa awal pandemi,Semoga pengalaman ini dapat dijadikan pedoman dan evaluasi untuk kegiatan selanjutnya. Semarang, Maret 2022 Kainstaljangwat Tuti Andiyani, S.I.P Kapten Ckm NRP 575011 405

DOKUMENTASI KEGIATAN PEMULASARAN JENAZAH DI RUMKIT TK. III BHAKTI WIRA TAMTAMA Persiapan petugas di posko covid – 19 / Penyiapan BHP 406

Pemulasaraan jenazah covid-19 yang dilaksanakan di ruang isolasi Jenazah covid-19 yang sudah dimasukan ke dalam kantong jenazah Jenazah dimasukan di kereta jenazah dan di bawa ke kamar jenazah 407

Petugas mensholatkan Jenazah selanjutnya dimasukkan mobil jenazah Persiapan pemberangkatan jenazah covid-19 dengan mobil jenazah 408

Jenazah di berangkatkan menuju pemakaman covid – 19 Petugas mengeluarkan jenazah dari mobile Jenazah 409

Tempat pemakaman jenazah pasien covid 19 kota Semarang 410

PENGALAMAN PETUGAS PAMULASARAN JENAZAH DI RUMAH SAKIT BHAKTI WIRA TAMTAMA 1. Pengalaman di Rumah Sakit Petugas pemulasaran jenazah covid-19 di rumah sakit Bhakti Wira Tamtama Semarang. Kegiatan setiap harinya melayani keluarga pasien covid-19 yang meninggal Hari berganti hari, waktu yang tak menentu kapan adanya suatu panggilan dari rumah sakit. Bila malam ada panggilan petugas datang untuk merawat jenazah covid-19. Walaupun di katakan berat, tetapi suatu kewajiban yang perlu di kerjakan. Karena pekerjaan itu tidak semua orang bisa, banyak orang berani tapi tidak bisa merawat. Banyak orang bisa merawat tapi belum tentu berani. Pekerjaan ini memang perlu suatu kebranian dan harus punya ketrampilan. Pada suatu ketika ada jenazah covid-19 yang meninggal di rumah sakit, penugas jenazah meluncur kerumah sakit. Seorang petugas posko covid-19 menghubungi pihak keluarga pasien. Setelah di hubungi lewat telepon, keluarga pasien mengangkat telepon. Petugas: “ Assalamualaikum” Keluarga: “ waalaikumsalam wr wb” Petugas: “ Selamat malam , kami petugas posko covid menyampaikan, minta tolong supaya bapak segera datang ke rumah sakit” Keluarga: “ Ada apa pak, kok saya di suruh ke rumah sakit Petugas: “ tidak ada apa-apa pak, yang penting kerumah sakit dahulu” 411

Keluarga: “ iya pak, saya segera kesana” Singkat cerita keluarga sampai kerumah sakit menuju posko covid-19. Keluarga: “ Gimana pak, keadaan istri saya??” Petugas: “ maaf bapak, biar dokter yang menyampaikan” Keluarga: “Ada apa dok dengan istri saya?” Dokter: “ maaf bapak, saya tadi memeriksa kondisi istri bapak , kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tetapi Allah menghendaki yang lain. Istri bapak tidak bisa kami tolong” Keluarga: “ Apa dok?! Istri saya meninggal?!!! Ya Allah, kenapa saya bawa kerumah sakit kalau cuma meninggal” Petugas: “ Bapak, dokter sudah berusaha, mungkin ini yang terbaik dan kehendak dari Allah SWT” Bapaknya keluar sambil marah-marah, anaknya berteriak sekencang mungkin sambil memanggil nama ibunya. Tong sampah di tendang, tembok di pukul-pukul, semua pada diam melihat tingkah laku bapaknya. Setelah bapaknya terdiam petugas menghampiri dan menyampaikan “bapak, kasihan istri bapak, kalau bisa segera di semayamkan, biar ibu tenang di sana” kata petugas. Jawab bapaknya “ iya pak, saya pasrahkan pada petugas yang merawatnya”. 412

Akhirnya petugas jenazah berpakaian lengkap memakai APD (alat pelindung diri). Sambil membawa perlengkapan yang di butuhkan untuk mengurus jenazah antara lain: kain kafan, plastik, kantong jenazah. Karena jenazah perempuan, maka yang membersihkan perawat perempuan, dan bagian aurat tertentu sudah di tutup oleh perawat tersebut. Jenazah tidak di mandikan akan tetapi di tayamumkan setelah itu di kafani dan di bungkus plastik sesuai prosedur kesehatan. Setelah selesai petugas memasukan kedalam kereta jenazah untuk di bawa ke kamar jenazah, sesampai di kamar jenazah, jenazah di masukan ke dalam peti jenazah dan di tutup rapat. Seseorang petugas jenazah menginformasikan kepada keluarga bahwa jenazah siap untuk di makamkan, karena jenazah tidak boleh lebih dari 4 jam. Pemakaman yang sudah siap dan tersedia di pemakaman Jatisari, Mijen, Semarang .Setelah tempat pemakaman di hubungi sudah siap jenazah segera di sholatkan, selanjutnya di masukan kedalam mobil jenazah. Petugas dengan APD lengkap membawa jenazah kepemakaman terakhir. Setiap mengirim jenazah banyak keluh kesah, secara otomatis hanya peti jenazah dan petugas. Belum sampai ke pemakaman, mobil mati dengan sendirinya. Sopir dan petugas lainnya bingung, akhirnya pakaian APD di lepas dan petugas mendorong mobil. Ada salah satu warga yang ingin membantu, melihat ada peti jenazah dan kain putih, akhirnya tidak jadi membantu, dan akhirnya petugas mendorong mobil dengan kekuatan yang ada sampai mobil itu hidup, dengan sepontan mengucap “Alhamdulillah” sesampainya di tempat pemakaman, petugas membawa peti jenazah ketempat yang 413

sudah di persiapkan, dengan hitungan 1, 2, 3 peti jenazah di masukan ke dalam liang lahat Petugas lalu ngumandangkan adzan dan iqomah, petugas langsung mengubur peti jenazah. . 414

Selesai sudah tugas pengantaran jenazah covid-19. 415

BAB 4. PERANAN KOMITE DI RUMAH SAKIT DALAM PENANGAN PANDEMI COVID-19 416

RUMKIT TK. III 04.06.02 BHAKTI WIRA TAMTAMA KOMITE PENCEGAHAN PENGENDALIAN INFEKSI PERANAN KOMITE PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI DI RUMAH SAKIT Semarang, Maret 2022 417

PERANAN KOMITE PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI DALAM PENANGANAN BENCANA PANDEMI COVID-19 DIRUMAH SAKIT BHAKTI WIRA TAMTAMA TAHUN 2020-2022 A. PENDAHULUAN Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Rumah Sakit sangat penting untuk di laksanakan di rumah sakit sebagai tempat pelayanan kesehatan disamping sebagai tolak ukur mutu pelayanan yang berfokus pada keselamatan untuk melindungi pasien, petugas juga pengunjung dan keluarga dari resiko tertularnya infeksi karena di rawat, bertugas atau berkunjung ke suatu rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Rumah sakit sebagai salah satu sarana yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu rumah sakit di tuntut untuk dapat memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang sudah di tentukan. Untuk meminimalkan risiko terjadinya infeksi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainya perlu di terapkan program pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), yaitu kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pendidikan dan pelatihan, serta monitoring dan evaluasi. Hal ini penting sebagai bagian dari resiko terhadap muncul dan berkembangnya berbagai penyakit dan infeksi baru (new emerging, emerging desease dan re emerging disease), wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Infeksi nosokomial atau infeksi rumah sakit yang terjadi dapat di kendalikan ataupun di cegah dengan implementasi langkah langkah yang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Infeksi rumah sakit/ nosokomial atau yang sekarang disebut Healthcare Associated Infections (HAIs) adalah infeksi yang terjadi selama proses perawatan dirumah sakit atau difasilitas pelayanan kesehatan lainnya, saat masuk pasien tidak ada infeksi atau tidak dalam masa inkubasi, infeksi didapat di rumah sakit tapi muncul setelah pulang. Juga infeksi pada petugas kesehatan yang terjadi karena pekerjaan ( Kemenkes RI 2007). 418

Kejadian HAIs akan memberikan dampak sangat luas baik bagi rumah sakit maupun pasien serta masyarakat pengguna jasa rumah sakit. Adapun dampak dari HAIs dapat menyebabkan peningkatan angka kesakitan dan angka kematian pasien, selain itu dapat menyebabkan kerugian lain seperti : • Perpanjangan hari rawat (LOS meningkat) • Biaya perawatan dan pengobatan bertambah • Mutu pelayanan menurun • Citra rumah sakit menurun dan kesempatan merawat penderita lain berkurang Produktifitas dan pendapatan Rumah Sakit maupun pasien menurun. Rasa tidak aman dan tidak nyaman bagi pasien • Resiko cacat fisik, mental dan sosial ekonomi. • Dapat berakibat tuntutan hukum. Disamping rumah sakit ikut berperan dalam hal terjadinya HAIs, faktor faktor individu pasien banyak menentukan timbul atau tidaknya infeksi tersebut, beberapa penyakit dan kondisi medis tertentu yang di alami pasien merupakan faktor predisposisi HAIs. Infeksi nosokomial yang mikrobanya berasal dari pasien sendiri (endogen) merupakan infeksi yang secara potensial tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pencegahan yang memadai. Fakta yang ada dirumah sakit menunjukan bahwa: • Penderita yang di rawat dengan penyakit kronis dapat mengalami lebih dari satu jenis infeksi nosocomial. • Jenis infeksi nosokomial dan penyebabnya antara satu rumah sakit dengan rumah sakit lain mempunyai kemiripan baik dari segi penyebabnya maupun proses kejadiannya. • Infeksi nosokomial sering terjadi dan menjadi problem utama rumah sakit Negara berkembang maupun di Negara maju. HAIs dapat terjadi pada setiap unit di rumah sakit, pada umumnya terjadi pada pelayanan medis dimana pasien ditangani dan mendapat tindakan invasif. Pengendalian infeksi di Rumah Sakit akan berhasil apabila setiap petugas di rumah sakit sebagai pelaksana sehari-hari mengetahui dan dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik- 419

baiknya, sehingga dapat mencegah dan mengendalikan infeksi ke tingkat yang serendah- rendahnya. Untuk itu perlu dilakukan kegiatan pencegahan infeksi secara berkesinambungan melalui pengendalian mutu dari tiap unit kerja yang terkait,yang berpotensi dapat menimbulkan terjadinya infeksi. Keberhasilan PPI harus ada dukungan manajemen, keterlibatan dan komitmen seluruh personil (civitas hospitalia). B. STRUKTUR ORGANISASI KOMITE PPI Kepala Rumah Sakit dr. Moh.Andi Fathurokhman,Sp.THT -KL,MARS Ketua Komite PPI dr. Prihatini Ismonita Pasca Secioria Sekretaris.1 Sekretaris.2 Ns. Dian Prawitasari,S.Kep Ns. Detik Rian Widhayanti,S.Kep IPCO ANGGOTA LAIN RADIOLOGI LAUNDRY CSSD K3RS dr. Rahmania Qurbani,Sp.PK HEMODIALISA KESLING GIZI URDAL Sugiyarto Ns. Ary Sukoco,S.Kep IPCN M.Khariri, S.Kep Ns. Devy Rian, S.Kep IPCLN IRJA IRNA 420

TUGAS POKOK SESUAI STRUKTUR ORGANISASI I. Tugas Kepala Rumah Sakit a. Membentuk Komite PPI dengan Surat Keputusan b. Bertanggung jawab dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap penyelenggaraan upaya pencegahan dan pengendalian infeksi nosocomial c. Bertanggung jawab terhadap tersedianya fasilitas sarana dan prasarana termasuk anggaran yang dibutuhkan d. Menentukan kebijakan pencegahan dan pengendalian infeksi nosocomial e. Mengadakan evaluasi kebijakan pencegahan dan pengendalian infeksi nosokomial berdasarkan saran dari Komite PPI f. Mengadakan evaluasi kebijakan pemakaian antibiotika yang rasional dan desinfektan di rumah sakit berdasarkan saran dari Komite PPI g. Dapat menutup suatu unit perawatan atau instalasi yang dianggap potensial menularkan penyakit untuk beberapa waktu sesuai kebutuhan berdasarkan saran dari Komite PPI h. Mengesahkan SPO untuk Komite PPI II. Tugas dan Tanggung Jawab Komite PPI a. Membuat dan mengevaluasi kebijakan PPI b. Melaksanakan sosialisasi kebijakan Komite PPI, agar kebijakan dapat dipahami dan dilaksanakan oleh petugas kesehatan rumah sakit c. Membuat SPO PPI d. Menyusun dan mengeveluasi pelaksanaan program PPI dan program pelatihan dan pendidikan PPI e. Bekerjasama dengan Komite PPI dalam melakukan investigasi masalah atau KLB PPI f. Memberi usulan untuk mengembangkan dan meningkatkan cara pencegahan dan pengendalian infeksi g. Memberikan konsultasi pada petugas kesehatan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dalam PPI 421

h. Mengusulkan pengadaan alat dan bahan yang sesuai dengan prinsip PPI dan aman bagi yang menggunakan i. Mengidentifikasi temuan dilapangan dan mengusulkan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan SDM rumah sakit dalam PPI j. Melakukan pertemuan berkala termasuk evaluasi kebijakan k. Menerima laporan dari Komite PPI dan membuat laporan kepada Kepala Rumah Sakit l. Berkoordinasi dengan unit terkait lain m. Memberikan usulan kepada Kepala Rumah Sakit untuk pemakaian antibiotika yang rasional di rumah sakit berdasarkan hasil pantauan kuman dan resistensinya terhadap antibiotika dan menyebarkan luaskan data resistensi antibiotika n. Membantu menyusun kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja ( K3 ) bersama dengan Komite K3 rumah sakit o. Turut menyusun kebijakan clininal governance dan patient safety p. Mengembangkan, mengimplementasikan dan secara periodik mengkaji kembali rencana manajemen PPI apakah telah sesuai kebijakan manajemen rumah sakit q. Memberikan masukan yang menyangkut konstruksi bangunan dan pengadaan alat dan bahan kesehatan, renovasi ruangan, cara pemrosesan alat, penyimpanan alat dan linen sesuai dengan prinsip PPI r. Menentukan sikap penutupan ruangan bila diperlukan karena potensial menyebarkan infeksi s. Melakukan pengawsaan terhadap tindakan – tindakan yang menyimpang dari SPO/ monitoring surveilans t. Melakukan investigasi, menetapkan dan melaksanakan penanggulangan infeksi bila ada KLB di rumah sakit 422

III. IPCO ( Infection Prevention And Control Officer ) a. Kriteria IPCO Ahli atau dokter yang mempunyai minat dalam PPI 1. Mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar PPI Memiliki kemampuan leadership 2. 3. b. Tugas IPCO 1. Berkontribusi dalam diagnosis dan terapi infeksi yang benar 2. Turut menyusun pedoman penulisan resep antibiotika dan surveilans 3. Mengidentifikasi dan melaporkan kuman pathogen dan pola resistensi antibiotika 4. Bekerjasama dengan perawat PPI memonitor kegiatan surveilans infeksi dan mendeteksi serta menyelidiki KLB 5. Membimbing dan mengajarkan praktek dan prosedur PPI yang berhubungan dengan prosedur terapi 6. Turut memonitor cara kerja tenaga kesehatan dalam merawat pasien 7. Turut membantu semua petugas kesehatan untuk memahami pencegahan dan pengendalian infeksi IV. IPCN ( Infection Prevention Control Nurse ) a. Kriteria IPCN 1. Perawat dengan pendidikan minimal D3 dan memiliki sertifikasi PPI 2. Memiliki komitmen dibidang pencegahan dan pengendalian infeksi 3. Memiliki pengalaman sebagai kepala ruangan atau setara 4. Memiliki kemampuan leadership, inovatif dan conviden 5. Bekerja purna waktu b. Tugas dan Tanggung Jawab IPCN 1. Mengunjungi ruangan setiap hari untuk memonitor kejadian infeksi yang terjadi di lingkungan kerjanya, baik rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. 2. Memonitor pelaksanaan PPI, penerapan SPO, kewaspadaan isolasi. 423


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook