3. Melaksanakan surveilens infeksi dan melaporkan kepada Komite PPI 4. Bersama Komite PPI melaksanakan pelatihan petugas kesehatan tentang PPI di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya 5. Melakukan investigasi terhadap KLB besama – sama Komite PPI memperbaiki kesalahan yang terjadi 6. Memonitor kesehatan petugas kesehatan untuk mencegah penularan infeksi dari petugas kesehatan ke pasien atau sebaliknya 7. Bersama Komite menganjurkan prosedur isolasi dan memberi konsultasi tentang pencegahan dan pengendalian infeksi yang diperlukan pada kasus yang terjadi di rumah sakit 8. Audit Pencegahan dan Pengendalian Infeksi termasuk terhadap limbah, laundry, gizi, dan lain-lain dengan menggunakan daftar tilik 9. Memonitor kesehatan lingkungan 10. Memonitor terhadap pengendalian penggunaan antibiotika yang rasional 11. Mendesain, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi surveilens infeksi yang terjadi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya 12. Membuat laporan surveilens dan melaporkan ke Komite PPI 13. Memberikan motivasi dan teguran tentang pelaksanaan kepatuhan PPI 14. Memberikan saran desain ruangan rumah sakit sesuai dengan prinsip PPI 15. Meningkatkan kesadaran pasien dan pengunjung rumah sakit tentang PPIRS 16. Memprakarsai penyuluhan bagi petugas kesehatan, pengunjung dan keluarga tentang topik infeksi yang sedang berkembang di masyarakat, infeksi dengan insiden tinggi 17. Sebagai koordinator antara departemen / unit dalam mendeteksi, mencegah dan mengendalikan infeksi di rumah sakit . V. IPCLN (Infection Prevention and Control Link Nurse ) a. Kriteria IPCLN 1. Perawat dengan pendidikan minimal D3 dan memiliki sertifikasi PPI 2. Memiliki komitmen di bidang pencegahan dan pengendalian infeksi 3. Memiliki kemampuan leadership 424
b. Tugas IPCLN IPCLN sebagai perawat pelaksana harian / penghubung bertugas : 1. Mengisi dan mengumpulkan formulir surveilens setiap pasien di unit rawat inap masing – masing, kemudian menyerahkannya kepada IPCN ketika pasien pulang 2. Memberikan motivasi dan teguran tentang pelaksanaan kepatuhan pencegahan dan pengendalian infeksi pada setiap personil ruangan di unit rawatnya masing – masing 3. Memberitahukan kepada IPCN apabila ada kecurigaan adanya infeksi nosokomial pada pasien 4. Berkoordinasi dengan IPCN saat terjadi infeksi potensial KLB, penyuluhan bagi pengunjung di ruang rawat masing – masing, konsultasi prosedur yang harus dijalankan bila belum faham 5. Memonitor kepatuhan petugas kesehatan yang lain dalam menjalankan Standar Isolasi . 425
TATA HUBUNGAN KERJA UNIT HUBUNGAN KERJA Gizi Komite Medis Komite PPI memiliki hubungan kerja dengan bagian gizi terkait dengan penerapan universal precaution K3RS Komite PPI memiliki hubungan kerja dengan komite medis terkait dengan rekomendasi hasil pemetaan kuman dan penggunaan Kesling antibiotika yang rasional Keperawatan Komite PPI memiliki hubungan kerja dengan Komite Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit terkait dengan penerapan universal Bagian Urdal precaution dan pajanan terhadap staf rumah sakit Laboratorium Komite PPI memiliki hubungan kerja dengan bagian kesehatan lingkungan terkait dengan manajemen limbah Farmasi Komite PPI memiliki hubungan kerja dengan bagian keperawatan Radiologi terkait dengan surveilens pasien rawat inap, kewaspadaan isolasi, Instaldik penerapan universal precaution Hemodialisa Komite PPI memiliki hubungan kerja dengan bagian Urdal terkait dengan penerapan universal precaution Komite PPI memiliki hubungan kerja dengan bagian laboratorium terkait dengan penerapan universal precaution dan manajemen limbah Komite PPI memiliki hubungan kerja dengan bagian farmasi terkait dengan penggunaan antibiotika Komite PPI memiliki hubungan kerja dengan bagian radiologi terkait dengan penerapan universal precaution Komite PPI memiliki hubungan kerja dengan instaldik terkait dengan program pelatihan bagi petugas kesehatan dan karyawan Komite PPI memiliki hubungan kerja dengan bagian keperawatan terkait dengan kewaspadaan isolasi dan penerapan universal precaution 426
C. PERAN KOMITE PPI DI RUMAH SAKIT BHAKTI WIRA TAMTAMA Pelaksanaan pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama meliputi : 1. Kewaspadaan Standar untuk pelayanan semua pasien, yang terdiri dari : a) Kebersihan tangan (handhygiene) Melakukan sosialisasi dan edukasi langkah cuci tangan secara berurutan bagi karyawan rumah sakit, tenaga kebersihan Hoffman, orientasi karyawan baru, mahasiswa praktek, calon tenaga rekruitmen serta pengunjung rumah sakit b) Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Edukasi pemakaian APD kepada petugas pengangkut linen kotor, pembakar limbah medis, petugas pencucian 427
c) Pengelolaan peralatan perawatan pasien melalui dekontaminasi, sterilisasi dan desinfeksi. d) Pelaksanaan Pengendalian lingkungan rumah sakit melalui prosedur rutin pembersihan, desinfeksi permukaan lingkungan, tempat tidur, peralatan disamping tempat tidur dan pinggirannya, permukaan yang sering tersentuh dan kegiatan ini dimonitor IPCN 428
e) Pengelolaan limbah infeksius dan non infeksius serta pengelolaan benda tajam : jarum, pisau operasi/bisturi, ampul injeksi dll. f) Edukasi Penatalaksanaan linen meliputi penanganan, transportasi dan proses linen yang terkena darah, cairan tubuh, sekresi, ekskresi dengan prosedur yang benar. g) Pelaksanaan Program kesehatan karyawan/ perlindungan petugas rumah sakit dengan Vaksinasi tahap I,II dan Booster 429
h) Program kesehatan karyawan lainnya adalah Pemeriksaan kesehatan karyawan secara berkala di Medical Cheuk-Up, Laporan tertusuk jarum i) Penempatan pasien TB di ruang isolasi sesuai kewaspadaan terhadap transmisi infeksi droplet j) Edukasi pelaksanaan Hygiene respirasi/ etika batuk dan penggunaan masker dilingkungan rumah sakit untuk mengendalikan penyebaran/ transmisis pathogen dari pasien yang terinfeksi melalui droplet besar atau droplet nuclei. 430
k) Edukasi pelaksanaan praktek menyuntik yang aman dengan memastikan spuit tertutup rapat, satu jenis obat injeksi dengan satu spuit, menggunakan jarum steril sekali pakai pada tiap suntikan, tidak melakukan recapping l) Edukasi penyimpanan obat agar tidak bercampur dengan makanan, penyimpanan obat termonitor melalui termometer suhu, peletakan Bic.Nat sebaiknya menggunakan pallet m) Pelaksanaan praktek lumbal punksi dengan menggunakan APD saat insersi cateter atau injeksi obat ke area spinal/ epidural. 431
2. Pendidikan dan Pelatihan PPI bagi semua petugas RS dan Sosialisasi PPI bagi karyawan baru, pasien, kaluarga dan pengunjung 3. Melaksanakan kegiatan PPI Assesmen berkala berupa kegiatan uji swab (usap) meliputi usap dinding, usap lantai, usap petugas penyaji makanan, uji sterilitas alat kesehatan, uji kualitas baku mutu air dan limbah. 432
4. Memonitor penerapan pelayanan gizi sesuai pedoman PPI dan melakukan pemeriksaan hasil temuan kualitas air 5. Pengecekan tendon air atas dan bawah untuk menjaga kualitas air 6. Pemeriksaan Pembuangan limbah (IPAL) 433
7. Kegiatan pengurasan limbah unit Gizi 8. Kegiatan rutin monitoring kebersihan lingkungan dalam rangka pencegahan jentik nyamuk demam berdarah 434
9. Pelaksanaan Surveilan aktif PPI yang meliputi : Infeksi Phlebitis (IADP), Infeksi Saluran Kemih (ISK), Infeksi luka operasi (ILO), Infeksi Dekubitus, , Infeksi Pneumonia (VAP) DATA KEJADIAN PLEBITIS TAHUN 2021 INFUS NO BULAN TOTAL HARI KEJADIAN INSIDEN RATE PEMASANGAN PLEBITIS 2.00 INFUS 2.13 15.66 1 JANUARI 1494 3 10.43 2 FEBRUARI 1405 3 12.12 3 MARET 1596 25 11.77 13.57 4 APRIL 1341 14 19.71 5 MEI 990 12 11.84 6 JUNI 1019 12 15.93 9.79 7 JULI 884 12 18.96 8 AGUSTUS 913 18 11.985 9 SEPTEMBER 1435 17 10 OKTOBER 1443 23 11 NOPEMBER 1939 19 12 DESEMBER 2004 38 TOTAL 16463 196 435
DATA KEJADIAN INFEKSI SALURAN KEMIH (ISK) TAHUN 2021 CATETER NO BULAN TOTAL HARI TOTAL INSIDEN 1 JANUARI PEMASANGAN KEJADIAN ISK RATE URIN CATETER 0 150 0 2 FEBRUARI 197 6 30.45 3 MARET 210 00 4 APRIL 155 00 5 MEI 142 0 0 6 JUNI 127 0 0 7 JULI 155 0 0 8 AGUSTUS 190 00 9 SEPTEMBER 187 00 10 OKTOBER 227 00 11 NOPEMBER 224 00 12 DESEMBER 221 1 4.52 TOTAL 2185 7 3.2 436
DATA KEJADIAN INFEKSI DAERAH OPEREASI (IDO) TAHUN 2021 OPERASI INSIDEN RATE NO BULAN TOTAL KASUS TOTAL 0 1 JANUARI OPERASI KEJADIAN IDO 0 2 FEBRUARI 0 3 MARET 317 0 0 4 APRIL 0.38 5 MEI 323 0 0 6 JUNI 0.95 7 JULI 277 0 0.98 8 AGUSTUS 0.3 9 SEPTEMBER 335 0 0 10 OKTOBER 0 11 NOPEMBER 261 1 0 12 DESEMBER 0.17 223 0 TOTAL 209 2 203 2 324 1 303 0 365 0 350 0 3490 6 437
DATA KEJADIAN KASUS DECUBITUS TAHUN 2021 BEDREST NO BULAN TOTAL HARI TOTAL HAP INSIDEN TIRAH KEJADIAN RATE 1 JANUARI BARING DEKUBITUS 0 2 FEBRUARI 41 0 24.39 3 MARET 49 1 0 0 4 APRIL 40 0 0 0 5 MEI 47 0 0 0 6 JUNI 42 0 0 0 7 JULI 36 0 0 0 8 AGUSTUS 49 0 0 0 9 SEPTEMBER 123 0 0 0 10 OKTOBER 80 0 7 0 11 NOPEMBER 168 0 0 12 DESEMBER 117 2 0 11.90 235 3 7 25.64 TOTAL 1027 3 12.76 9 8.76 438
DATA KEJADIAN VENTILATOR ACCUERED PNEUMONIA (VAP) TAHUN 2021 VENTILATOR TOTAL HARI TOTAL INSIDEN NO BULAN PEMASANGAN KEJADIAN RATE ETT/VENTILATOR VENTILATOR PNEUMONIA 1 JANUARI 0 00 2 FEBRUARI 0 00 3 MARET 0 00 4 APRIL 0 0 0 5 MEI 0 00 6 JUNI 0 00 7 JULI 0 00 8 AGUSTUS 0 00 9 SEPTEMBER 0 00 10 OKTOBER 4 00 11 NOPEMBER 4 00 12 DESEMBER 3 00 TOTAL 11 00 439
Rekap Data HAIs Tahun 2021 INFUS CATETE OPERAS BEDREST VENTILATO RI R N BULAN PHLEBITI JM IS JM IL JM DEKUBITU HA O JML S L K L O LS P JML VAP 1 JANUARI 1494 3 150 0 317 0 41 1 00 0 2 FEBRUARI 1405 3 197 6 323 0 49 0 00 0 3 MARET 1596 25 210 0 277 0 40 0 00 0 4 APRIL 1341 14 155 0 335 0 47 0 00 0 5 MEI 990 12 142 0 261 1 42 0 00 0 6 JUNI 1019 12 127 0 223 0 36 0 00 0 7 JULI 884 12 155 0 209 2 49 0 00 0 8 AGUSTUS 913 18 190 0 203 2 123 0 00 0 9 SEPTEMBE 1435 17 187 0 324 1 80 0 00 0 R 10 OKTOBER 1443 23 227 0 303 0 168 2 74 0 11 NOPEMBE 1939 19 224 0 365 0 117 3 04 0 R 12 DESEMBE 2004 38 221 1 350 0 235 3 03 0 R TOTAL 1646 218 349 102 196 7 6 9 7 11 0 3 50 7 440
Grafik Kelengkapan Fasilitas Kebersihan Cuci Tangan 120 100 100 100 100 100 100 90 85 85 100 80 80 95 60 40 40 20 0 Tersedia wastafel Tersedia Sabun Tersedia Tersedia tempat Tersedia Box Tersedia Leaflet Tissue Handsrub Alkohol sampah Capaian Target Berdasarkan grafik diatas menunjukkan bahwa kelengkapan fasilitas kebersihan tangan periode Januari s.d Desember 2021 yaitu 95 %. Kelengkapan sabun, handscrub, tisue adalah 85%, sedangkan ketersedian tempat sampah adalah 80% dan ketersediaan leafleat cuci tangan adalah 40%. Kurang lengkapnya fasilitas terjadi karena petugas terkait kurang patuh untuk melengkapi, sedangkan persediaan tisu, sabun cair dan 441
handrub mencukupi. Leafleat kurang tersedia karena sudah tergantikan oleh poster tentang cuci tangan. 442
Laporan pengelolaan limbah B3 pada bulan Januari s.d Desember 2021 adalah sebanyak 52.881,89 kg. Pengolahan limbah dilaksanakan di inecerator yang dimiliki oleh RST Bhakti Wira Tamtama, semenjak bulan Mei 2021. Jumlah sampah B3 terbanyak adalah pada bulan Juni 2021 sebanyak 8.281,5 kg. Sampah B3 yang banyak ini salah satunya di karenakan pada bulan Juni dan Juli 2021 terjadi lonjakan pasien covid yang di rawat di RST Bhakti Wira Tamtama. 5. Pelaksanaan program pencegahan infeksi dengan menerapkan bundle HAIs : kebersihan tangan (tidak memakai perhiasan), pencegahan ISK, Bundle pencegahan ILO, bundle central line, bundle pencegahan pneumonia (bundle VAP) dan bundle pencegahan infeksi rumah sakit lainnya. 443
PENGENDALIAN MUTU NO INDIKATOR MUTU PPI TARGET 1 Tercapainya angka kejadian infeksi RS/ infeksi nosokomial sesuai dengan standar pelayanan minimal rumah sakit : ILO, ≤ 1,5 % ISK, PNEUMONIA, VAP/HAP, Phlebitis, Infeksi dekubitus. 2 Terlaksananya surveilans aktif PPI disetiap ruang target. ≥ 80 % 3 Tercapainya kepatuhan dalam melakukan cuci tangan oleh ≥ 80 % staf klinis dengan 5 momen, 6 langkah dalam periode ≥ 80 % pemantauan setiap bulan 4 Tercapainya angka kepatuhan Bandle pencegahan CAUTI, Bundle pencegahan ILO, Bundle Central line, Bundle VAP 5 Tercapainya kegiatan pemantauan produk sterilisasi selama ≥ 80 % periode pemantauan minimal 6 bulan dengan uji kultur. 6 Tercapainya pengelolaan limbah infeksius dan non infeksius ≥ 80 % sesuai ketentuan. 7 Tercapainya baku mutu limbah cair sesuai SPM RS : BOD < ≥ 80 % 30 mg/l, COD < 80 mg/l, TSS < 30 mg/l, PH 6-9 8 Tercapainya sosialisasi pencegahan dan pengendalian infeksi ≥ 80 % di RS kepada seluruh staf klinis dan non klinis RS. 9 Tercapainya anggota Tim PPI yang terlatih ≥ 75 % 10 Tersedianya APD disetiap ruang/ Unit ≥ 60 % 11 Penggunaan antibiotik secara asas manfaat dan selektif ≥ 80 % 12 Evaluasi angka kuman udara dan permukaan lingkungan di kamar operasi minimal tiap 3 bulan dan di ruang resiko tinggi ≥ 80 % secara insidentil. 13 Pemeriksaan Hygiene dan sanitasi makanan instalasi Gizi ≥ 80 % sesuai ketentuan. 14 Tercapainya kualitas pengelolaan linen minimal setiap 6 ≥ 80 % bulan dengan uji kultur. 444
D. PERANAN KOMITE PPI DALAM PENANGANAN COVID-19 Seiring dengan merebaknya infeksi COVID-19, maka perlu adanya Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Semarang. Strategi PPI yang dilakukan untuk menurunkan kasus COVID-19 antara lain : I. Ketentuan Akses Masuk Rumah Sakit terkait COVID-19 a) Meniadakan pembesuk/pengunjung agar tidak terjadi kerumunan di dalam area pelayanan rumah sakit b) Penjaga pasien hanya diperbolehkan 1 (satu) orang dan dipastikan tidak dalam keadaan batuk dan demam. Jika dalam keadaan batuk/demam tidak diperkenankan memasuki area Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama II. Ketentuan Akses Pelayanan Perawatan terkait COVID-19 a) Instalasi Gawat Darurat Setiap pasien masuk melalui IGD dilakukan Screening Covid-19. Jika hasil screening menunjukkan pasien ODP (Orang Dalam Pemantauan) atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) maka pasien dirawat di ruang isolasi Covid Ruang Flamboyan . b) Instalasi Rawat Jalan Setiap pasien yang masuk melalui rawat jalan dilakukan screening covid. Jika hasil screening menunjukkan pasien ODP/PDP maka pasien diarahkan ke screening IGD. 445
c) Instalasi Rawat Inap - Setiap pasien yang terkonfirmasi positif dilakukan perawatan di ruang isolasi covid Flamboyan - Akses pengiriman pasien terkonfirmasi positif berbeda dengan jalur pasien non covid yaitu diantar menggunakan ambulan khusus covid melalui halaman terbuka menuju pojok MCU - Ruang Isolasi Covid Flamboyan terbagi atas beberapa ruangan yaitu ruang isolasi ICU covid (4 TT), ruang isolasi perinatology (4 TT), ruang isolasi lantai bawah, ruang isolasi lantai atas III. Ketentuan Pengelolaan Limbah terkait COVID-19 a) Limbah tajam dari ruang perawatan covid dikelola sesuai prosedur pengelolaan limbah benda tajam b) Limbah medis infeksius sebelum dikeluarkan dari ruangan yang terkontaminasi harus sudah terbungkus plastic kuning, terikat dan sudah disemprot desinfektan bagian luar plastik. 446
c) Penampungan limbah infeksius di TPS menggunakan container yang tertutup rapat dan tidak mudah rusak IV. Ketentuan Pengendalian Lingkungan terkait COVID-19 Pengendalian lingkungan antara lain berupa upaya pembersihan permukaan lingkungan dan upaya perbaikan kualitas udara. a) Pembersihan permukaan lingkungan - Seluruh permukaan lingkungan bebas debu, bebas sampah, bebas serangga (semut, kecoa,lalat,nyamuk) dan harus dibersihkan dua kali sehari (pagi dan sore) - Desinfeksi permukaan lingkungan dilakukan dengan cara me-lap (bukan semprot) yakni tempat tidur, tiang infus, gagang pintu, railing tangga, media yang sering disentuh. - Kebersihan lantai menggunakan MOP bukan sapu - Pembersihan permukaan menggunakan klorin 0,005 % sedangkan untuk cairan tubuh/darah menggunakan klorin 0,5 % b) Perbaikan kualitas udara - Ruang tekanan negative diperuntukkan bagi pasien yang terkonfirmasi positif dimana sewaktu-waktu dilakukan Tindakan yang menghasilkan aerosol - Untuk re-sirkulasi udara saat pasien dirawat menggunakan HEPA Filter - Temperatur ruangan dibuat > 24 0 C V. Ketentuan Pelayanan Kamar Jenazah terkait COVID-19 - Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah bocor sebelum dipindahkan ke kamar jenazah. - Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia 447
- Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi, sebaiknya tidak lebih dari 4 (empat) jam disemayamkan di pemulasaraan jenazah. - VI. Ketentuan Pelayanan CSSD terkait COVID-19 Pelayanan CSSD mengikuti pedoman penyelenggaran CSSD RST Bhakti Wira Tamtama . VII. Ketentuan Pengelolaan Makanan terkait COVID-19 Pengelolaan makan mengikuti pedoman pelayanan gizi rumah sakit Bhakti Wira Tamtama 448
VIII. Ketentuan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) terkait COVID-19 449
450
451
452
E. PENUTUP Demikianlah artikel peranan komite pencegahan dan pengendalian infeksi dalam penanganan bencana pandemi covid-19 di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama tahun 2020-2022. Semoga artikel ini bermanfaat tidak hanya sekedar bacaan tetapi bisa dijadikan pedoman pelayanan bagi pelaksanaan tugas seharihari. Penulis menyadari isi artikel masih kurang dan masih sederhana, untuk itu saran dan masukan dari pembaca sangat diperlukan demi perbaikan dan kesempurnaan isi artikel. Penulis mohon maaf bila dalam memuat artikel terdapat kesalahan baik dalam penulisan kalimat, tata naskah dan bahasa serta foto atau gambar yang kurang sopan semata-mata hanya memberi gambaran bagaimana kewaspadaan standar dalam pencegahan dan pengendalian infeksi di laksanakan. Semarang, Maret 2022 Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, dr. Prihatini Ismonita Pasca Secioria PNS III/a NIP. 198610122014022001 453
RUMKIT TK. III 04.06.02 BHAKTI WIRA TAMTAMA KOMITE MUTU PERANAN KOMITE MUTU DALAM PENANGANAN BENCANA PANDEMI COVID-19 DI RUMAH SAKIT BHAKTI WIRA TAMTAMA Semarang, Maret 2022 454
PERANAN MUTU DALAM PENANGANAN BENCANA PANDEMI COVID- 19 DI RUMAH SAKIT BHAKTI WIRA TAMTAMA A. PENDAHULUAN Kompetensi yang salah satu harus dimiliki oleh petugas yang bekerja di Rumah Sakit sebagai Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) atau Tenaga Kesehatan (Nakes) sebagaimana tertuang dalam Sistem Kesehatan Nasional adalah mampu menghadapi apapun masalah kesehatan untuk menyelamatkan nyawa manusia atau masyarakat pada umumnya dalam keadaan normal ataupun dalam kondisi bencana. Sistem Kesehatan Nasional terdiri dari 6 (enam) Subsistem yaitu : 1. Upaya Kesehatan 2. Pembiayaan Kesehatan 3. Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) 4. Obat dan Perbekalan Kesehatan 5. Pemberdayaan Masyarakat 6. Manajemen Masyarakat Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) adalah tenaga kesehatan (termasuk tenaga kesehatan strategis) dan tenaga pendukung / penunjang kesehatan yang terlibat dan bekerja serta mengabdikan dirinya dalam upaya manajemen kesehatan. Guna mencapai kompetensi tersebut di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) melakukan berbagai upaya dan strategi dalam penanganan bencana pandemi Covid-19 salah satunya adalah peran dari Komite Mutu. Peran-peran tersebut perlu pengarahan dan pengendalian terkait dengan struktur organisasi di unit Komite Mutu yang berada di lingkungan Rumah Sakit TNI AD dimana mempunyai garis komando dan loyalitas tinggi kepada jajaran pimpinan. Karya naskah ini disusun Komite Mutu dari laporan hasil kerja dalam melakukan perannya sebagai bagian Sumber Daya Manusia Kesehatan (Tenaga Kesehatan) di tatanan stuktur organisasi Rumah Sakit. Melalui kegiatan penulisan naskah ini diharapkan Komite Mutu dapat menyampaikan ide-ide, gagasan, analisa dan monitoring evaluasi dalam upaya penanganan bencana pandemi Covid-19 yang sesuai dengan keilmuan sebagai Tenaga Kesehatan. Selain itu Rumah Sakit adalah sarana pelayanan kesehatan yang mempunyai misi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu atau berkualitas dengan pelayanan berfokus kepada pasien (Pasien Care 455
Center) terlebih di era bencana pandemi Covid-19 yang melibatkan semua unit di tatanan struktur organisasi Rumah Sakit. Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama sebagai bagian dari Rumah Sakit TNI AD dan sebagai Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) atau Tenaga Kesehatan melakukan berbagai upaya dan strategi dalam penanganan bencana pandemi Covid-19 dari tahun 2020 - 2022 antara lain dengan membuat Posko Siaga Covid-19 dan mendirikan Tenda untuk perawatan Rumah Sakit Lapangan (Rumkitlap) di awal menghadapi bencana pandemi Covid-19 sebagai antisipasi pasien melebihi kapasitas Tempat Tidur (TT) di Rumah Sakit, dan juga menetapkan zonasi merah, kuning dan hijau, dimana zona tersebut juga untuk upaya pencegahan risiko infeksi dari bencana pandemi Covid-19 Pendirian Posko Siaga Covid-19, Tenda Rumah Sakit Lapangan (Rumkitlap) dan menentukan Zona Merah, Kuning dan Hijau di awal menghadapi bencana pandemi Covid- 19 tahun 2020 456
B. STRUKTUR ORGANISASI DAN TUGAS POKOK KOMITE MUTU 1. Struktur Organisasi Komite Mutu Struktur organisasi Komite Mutu Rumah Sakit Tk III 04.06.02 Bhakti Wira Tamtama ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Rumah Sakit : “KEPUTUSAN KEPALA RUMAH SAKIT TK III 04.06.02 BHAKTI WIRA TAMTAMA” NOMOR : SK / 157 / V / 2021 TANGGAL 28 MEI 2021 Tentang “STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN RUMAH SAKIT TK III 04.06.02 BHAKTI WIRA TAMTAMA” Surat Keputusan Kepala Rumah Sakit tentang Struktur Organisasi, Tugas Tanggung Jawab Komite Mutu Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama 28 Mei 2021 457
Komite Mutu Rumah Sakit TK III 04.06.02 Bhakti Wira Tamtama diketuai oleh Letnan kolonel Ckm dr Abdul Gani, M.Ked, Sp.PK, dengan dibantu oleh tiga Ketua Sub Komite yaitu Sub Komite Peningkatan Mutu, Sub Komite Keselamatan Pasien dan Sub Komite Manajemen Risiko Ruang Komite Mutu / PMKP (Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien) Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Tahun 2021 - 2022 458
2. Tugas Pokok Komite Mutu Tugas Pokok Komite Mutu Rumah Sakit TK III 04.06.02 Bhakti Wira Tamtama ditetapkan dengan Surat Kebijakaan Kepala Rumah Sakit : “KEBIJAKAN KEPALA RUMAH SAKIT TK III 04.06.02 BHAKTI WIRA TAMTAMA” NOMOR : KEP / 69 / IV / 2020 TANGGAL 13 APRIL 2020 Tentang “EVALUASI DAN MONITORING KEGIATAN PENANGANAN BENCANA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI RUMAH SAKIT TK III 04.06.02 BHAKTI WIRA TAMTAMA” Surat Kebijakan Kepala Rumah Sakit tentang Evaluasi dan Monitoring Penanganan Bencana Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Komite Mutu Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama 13 April 2020 459
Struktur organisasi Komite Mutu selain ketua, Sekretaris, juga diketuai oleh 3 (tiga) Ketua Sub Komite yaitu Komite Peningkatan Mutu, Komite Keselamatan Pasien dan Komite Manajemen Risiko yang masing-masing komite mempunyai tanggung jawab dan tugas pokok : 2.1. Tugas Ketua Komite Mutu : Membatu Kepala Rumah Sakit dalam hal : 1) Pelaksanaan dan evaluasi Peningkatan Mutu, Keselamatan Pasien, dan Manajemen Risiko di Rumah Sakit 2) Memimpin, mengkoordinir dan menjadi motor penggerak pelaksanaan tugas dalam rangka Peningkatan Mutu Pelayanan, Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko 3) Penyusunan kebijakan, pedoman dan program kerja pengelolaan dan penerapan Program Mutu Pelayanan, Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko 4) Memberikan masukan dan pertimbangan kepada Kepala Rumah Sakit terkait Perbaikan Mutu, Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko 2.2. Tugas Sekretaris Komite Mutu : Membantu ketua Komite Mutu dalam hal : 1) Menghimpun dan mengadministrasikan semua kegiatan Komite Peningkatan Mutu, Komite Keselamatan Pasien dan Komite Manajemen Risiko 2) Menghimpun semua data dari setiap unit guna kepentingan pelaksanaan kegiatan Komite Peningkatan Mutu, Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko 3) Menyusun laporan kegiatan dan evaluasi Komite Peningkatan Mutu, Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko 460
2.3. Tugas Ketua Sub Komite Peninngkatan Mutu Membantu ketua Komite Mutu dalam hal : 1) Menyusun kebijakan, pedoman dan program kerja terkait pengelolaan dan penerapan Program Mutu Rumah Sakit 2) Memantau dan memandu penerapan Program Mutu di unit kerja 3) Memantau dan memandu unit kerja dalam memilih prioritas perbaikan Pengukuran Mutu dan menindaklanjuti hasil capaian Indikator Mutu 4) Memfasilitasi penyusunan Profil Indikator Mutu dan Instrumen untuk Pengumpulan Data 5) Memfasilitasi Pengumpulan Data, Analisa Capaian, Validasi dan Pelaporan Data dari seluruh unit kerja 6) Memfasilitasi Pengumpulan Data, Analisa Capaian, Validasi dan Pelaporan Data Indikator Rumah Sakit dan Indikator Nasional Mutu Rumah Sakit 7) Koordinasi dan komunikasi dengan Komite Medik dan komite lainnya, Staf Pengawasan Internal ( SPI ) dan unit kerja lainnya yang terkait 8) Melaksanakan dukungan untuk implementasi Budaya Mutu Rumah Sakit 9) Melaksanakan pengkajian Standar Mutu Pelayanan di Rumah Sakit terhadap Pelayanan, Pendidikan dan Penelitian, dalam imlpementasinya Komite Mutu melakukan fungsi kontrol kepada semua mahasiswa / pratikan yang akan melakukan penelitian / survei awal / pengambilan data di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama 10) Menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Mutu, menyusun laporan pelaksanaan Program Peningkatan Mutu 461
2.4. Tugas Ketua Sub Komite Keselamatan Pasien Membantu ketua Komite Mutu dalam hal : 1) Menyusun Kebijakan, Pedoman dan Program Kerja terkait Keselamatan Pasien Rumah Sakit 2) Memberikan masukan dan pertimbangan kepada kepala Rumah Sakit, dalam rangka pengambilan kebijakan Keselamatan Pasien 3) Memantau dan membantu penerapan Keselamatan Pasien dan melaporkan Insiden Keselamatan Pasien secara kontinyu sesuai dengan peraturan perundang-undangan 4) Melaksanakan pelatihan Keselamatan Pasien dan menyusun laporan pelaksanaan Program Keselamatan Pasien 2.5. Tugas Ketua Sub Komite Manajemen Risiko Membantu ketua Komite Mutu dalam hal : 1) Menyusun kebijakan, pedoman dan program kerja terkait manajemen risiko di Rumah Sakit 2) Memberikan masukan dan pertimbangan kepada kepala Rumah Sakit, terkait Manajemen Risiko di Rumah Sakit 3) Memberikan usulan atas Profil Risiko dan rencana penanganannya 4) Memantau dan memandu penerapan Manajemen Risiko di unit kerja dengan melakukan kunjungan ke unit-unit untuk melihat risiko yang ada di unit kerja, dalam implementasimya Komite Mutu melaksanakan secara terjadwal Visite Manajemen ke semua unit di Rumah Sakit terdiri dari unit pelayanan, penunjang, dan staf 5) Melaksanakan dan melaporkan rencana penanganan risiko sesuai lingkupnya 6) Memberikan usulan rencana emergency apabila kondisi yang tidak normal terjadi dan melaksanakan penanganan risiko tinggi 7) Melaksanakan pelatihan Manajemen Risiko dan menyusun laporan pelaksanaan Program Manajemen Risiko 462
C. PERAN KOMITE MUTU DI RUMAH SAKIT BHAKTI WIRA TAMTAMA Komite Mutu adalah unsur organisasi membantu Kepala Rumah Sakit dalam mengelola dan memandu program Peningkatan Mutu, Keselamatan Pasien, dengan mempertahankan standar mutu pelayanan. Indikator mutu adalah ukuran mutu dan Keselamatan Pasien digambarkan dari data Rumah Sakit yang dikumpulkan, selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap indikator mutu tersebut yang terdiri dari Indikator Mutu Unit Kerja dan Indikator Nasional Mutu (INM) Rumah Sakit ada 13 (tiga belas) yaitu : 1. Kepatuhan Kebersihan Tangan (Hand Hygiene) 2. Kepatuhan Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) 3. Kepatuhan Identifikasi Pasien 4. Waktu Tanggap Operasi Seksio Sesarea Emergency 5. Waktu Tunggu Rawat Jalan 6. Penundaan Operasi Elektif 7. Kepatuhan Waktu Visite Dokter 8. Pelaporan Hasil Kritis Laboratorium 9. Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional 10. Kepatuhan Terhadap Alur Klinis (Clinical Pathway) 11. Kepatuhan Upaya Pencegahan Risiko Pasien Jatuh 12. Kecepatan Waktu Tanggap Komplain 13. Kepuasan Pasien Peranan Komite Mutu Rumah Sakit pada bencana pandemi Covid-19 dalam kaitannya dengan indikator mutu penting untuk tetap menjaga Standar mutu Pelayanan Rumah Sakit, yang pertama dalam hal cuci tangan (Hand Hygiene) Komite Mutu memonitor angka kepatuhan cuci tangan terlebih cuci tangan termasuk dalam Protokol Kesehatan 3 M yaitu Mencuci tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak (Sosial Distancing) 463
1. Peran monitoring Komite Mutu pencegahan risiko infeksi dengan cuci tangan Data pengurangan risiko infeksi pelayanan kesehatan (Kepatuhan Cuci Tangan) di Ruangan Rawat Inap Melati, Cempaka, Flamboyan, dan ICU periode TW I tahun 2021 RUANG : MELATI INDIKATOR : KEPATUHAN CUCI TANGAN BULAN JUMLAH JUMLAH PETUGAS YANG PROSENTASE PETUGAS MELAKUKAN CUCI TANGAN SESUAI DENGAN 6 LANGKAH 4 GERAKAN 5 MOMENT Januari 10 10 100 Februari 10 10 100 Maret 10 10 100 RUANG : CEMPAKA INDIKATOR : KEPATUHAN CUCI TANGAN BULAN JUMLAH JUMLAH PETUGAS YANG PROSENTA PETUGA MELAKUKAN CUCI TANGAN SESUAI SE S DENGAN 6 LANGKAH 4 GERAKAN 5 MOMENT Januari 10 10 100 Februar 10 10 100 i Maret 10 10 100 464
RUANG : FLAMBOYAN INDIKATOR : KEPATUHAN CUCI TANGAN BULAN JUMLAH JUMLAH PETUGAS YANG PROSENTASE PETUGAS MELAKUKAN CUCI TANGAN SESUAI DENGAN 6 LANGKAH 4 GERAKAN 5 MOMENT Januari 10 10 100 Februari 10 10 100 Maret 10 10 100 RUANG : INTENSIF CARE UNIT ( ICU ) INDIKATOR : KEPATUHAN CUCI TANGAN BULAN JUMLAH JUMLAH PETUGAS YANG MELAKUKAN PROSENTASE PETUGAS CUCI TANGAN SESUAI DENGAN 6 LANGKAH 4 GERAKAN 5 MOMENT Januari 10 10 100 Februari 10 10 100 Maret 10 10 100 465
Grafik Kepatuhan Cuci Tangan Ruang Melati, Cempaka, Flamboyan, ICU TW I Tahun 2021 100 Ruang Cempaka 90 Ruang Flamboyan 80 Ruang ICU 70 Ruang Melati 60 50 Februari Maret 40 30 20 10 0 Januari Pengambilan sampel dari ke empat ruang rawat inap di Melati, Cempaka, Flamboyan, dan ICU, karena ruangan rawat inap tersebut yang melakukan perawatan pasien-pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan indikator kepatuhan mutu sesuai area klinis Profil Indikator area klinis kepatuhan cuci tangan (Hand Hygiene) Judul Indikator Pegawai Rumah Sakit mempraktikan Hand Hygiene sesuai dengan standar WHO Tujuan Terwujudnya Keselamatan Pasien Dasar Pemikiran Defenisi operasional Pesan kesehatan dari WHO tahun 2005 Numerator Hand Hygiene adalah mencuci tangan dengan enam langkah sebagaimana telah ditetapkan oleh WHO sebagai salah satu faktor penentu Keselamatan Pasien Jumlah ketepatan pegawai dalam melakukan cuci tangan 6 langkah dalam 5 moment cuci tangan dalam waktu 1 bulan Denumerator Jumlah Pegawai yang melakukan cuci tangan 6 langkah dalam 5 moment cuci tangan dalam bulan yang sama Tipe Indikator Proses Jenis Indikator Prosentase 466
Capaian Indikator Ketepatan langkah-langkah cuci tangan dan ketepatan 6 langkah 5 moment cuci tangan Cara Pengukuran / Formula Observasi jumlah pegawai yang melakukan cuci tangan 6 langkah dalam 5 moment sesuai standar WHO Nilai ambang / standar 100 % Area monitoring Ruang rawat inap (Melati, Cempaka, Flamboyan, ICU) Metode pengumpulan data Observasi Frekuensi pengumpulan Bulanan data / pelaporan Setiap 3 bulan sekali dilakukan rekapitulasi data Frekuensi analisa data Metode analisa Prosentasi, Trend capaian dan dibandingkan Penanggung jawab PIC data unit 1.1. Monitoring Komite Mutu Pencegahan risiko infeksi dengan cuci tangan di Melati Brosur cuci tangan 6 langkah 5 moment yang tertera di ruang Melati 467
Ruang Perawatan VVIP di Melati Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama 1.2. Monitoring Komite Mutu Pencegahan risiko infeksi dengan cuci tangan di Dahlia Wastafel Cuci Tangan Rusak Wastafel Cuci Tangan Bocor 468
Saat Visite Manajemen Komite Mutu memotivasi Ruang Dahlia untuk segera pengajuan perbaikan kerusakan wastafel cuci tangan 1.3. Monitoring Komite Mutu pada pencegahan risiko infeksi dengan cuci tangan di Ruang Perinatologi dan Nusa Indah 469
Ruang Perinatologi Ruang Nusa Indah Visite Manajemen di Unit Gudang, Perinatologi dan Nusa INdah Komite Mutu memonitor penggunaan tissue towel agar efektif, dengan memasang di area wastafel cuci tangan dengan tulisan “CUKUP 1 TISSUE” atau 1 TISSUE CUKUP” 1.4. Monitoring Komite Mutu Pencegahan risiko infeksi dengan cuci tangan terintegrasi Komite PPI 470
Edukasi Cuci tangan kepada Mahasiswa Pratikan Edukasi Komite PPI ( IPCN ) Pencegahan risiko infeksi dengan cuci tangan 2.Peran Monitoring Komite Mutu pada pencegahan risiko infeksi dari droplet infection dengan Memakai Masker dan Menjaga Jarak (Sosial Distancing) Peran Komite Mutu di Rumah Sakit dalam kaitannya dengan bencana pandemi Covid-19 penting untuk tetap menjaga standar mutu pelayanan rumah sakit, selain dalam hal cuci tangan (Hand Hygiene) adalah pencegahan risiko infeksi dari droplet infection dengan Memakai Masker dan Menjaga Jarak (Sosial Distancing) . Organisasi Kesehatan Dunia / WHO mengeluarkan ringkasan ilmiah yang merangkum tentang berbagai cara penularan virus jenis Severe Acute Respiratory Syndrome Coronarius 2 (SARS-Cov-2) penyebab Covid-19. Penularan virus corona dapat menyebar melalui kontak langsung seperti melalui sekresi dari orang yang terinfeksi, misalnya air liur, droplet infection atau percikan pernapasan orang yang terinfeksi batuk, bersin, berbicara, bernyanyi, melalui microdroplet yang memiliki potensi menyebar pada jarak lebih jauh dan permukaan yang terkontaminasi. WHO mengatakan bahwa virus corona sebagian besar menyebar melalui kontak dekat dengan orang yang terinfeksi, namun penelitian lebih lanjut menemukan penularan Covid-19 melalui partikel aerosol yang ada di udara. Aerosol adalah tetesan pernapasan yang sangat kecil sehingga dapat menempel lama dan dalam jarak jauh. 471
Memakai Masker yang merupakan salah satu Alat Pelindung Diri (APD) adalah wajib digunakan saat bencana pandemi Covid-19. Masker adalah bagian Alat Pelindung Diri yang melidungi wajah khususnya membram mukosa pada mulut dan hidung ketika berinteraksi dengan orang lain. Masker dapat menjadi penghalang utama jika ada droplet infection baik dari diri sendiri maupun dari orang lain. Mekanisme yang terjadi adalah dengan cara menangkap partikel atau aerosol dari udara dengan metode penyaringan atau penyerapan sehingga udara yang melewati masker menjadi bersih dari partikulat, karena aerosol adalah partikel zat yang ada di udara, alasan inilah mengapa penting sekali memakai masker untuk menghindari terjadinya penularan. Protokol Kesehatan kedua dan ketiga yaitu Memakai Masker dengan tetap Menjaga Jarak, di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama monitoring dari Komite Mutu antara lain bahwa wajib Memakai Masker dengan tetap Menjaga Jarak dan juga diminta untuk Menjauhi Kerumunan tanpa kecuali pada : - Semua petugas rumah sakit (unit pelayanan, penunjang dan staf) - Semua pasien rawat jalan - Semua pasien rawat inap - Semua orang yang berkunjung ke Rumah Sakit 2.1. Monitoring Komite Mutu pencegahan risiko inkeksi dengan Memakai Masker dan Menjaga Jarak pada Petugas Rumah Sakit Pelaksanaan apel pagi Petugas Rumah Sakit era pandemi Covid-19 Memakai Masker dan Menjaga Jarak (sosial distancing) Instalasi Rawat Jalan tahun 2020 472
Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis dipimpin Ketua Komite Mutu Memakai Masker dan Menjaga Jarak (sosial distancing) 27 September 2021 Pelaksanaan kegiatan upacara Petugas Rumah Sakit era pandemi Covid-19 Memakai Masker dan Menjaga Jarak (sosial distancing) Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama 2022 473
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338
- 339
- 340
- 341
- 342
- 343
- 344
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- 350
- 351
- 352
- 353
- 354
- 355
- 356
- 357
- 358
- 359
- 360
- 361
- 362
- 363
- 364
- 365
- 366
- 367
- 368
- 369
- 370
- 371
- 372
- 373
- 374
- 375
- 376
- 377
- 378
- 379
- 380
- 381
- 382
- 383
- 384
- 385
- 386
- 387
- 388
- 389
- 390
- 391
- 392
- 393
- 394
- 395
- 396
- 397
- 398
- 399
- 400
- 401
- 402
- 403
- 404
- 405
- 406
- 407
- 408
- 409
- 410
- 411
- 412
- 413
- 414
- 415
- 416
- 417
- 418
- 419
- 420
- 421
- 422
- 423
- 424
- 425
- 426
- 427
- 428
- 429
- 430
- 431
- 432
- 433
- 434
- 435
- 436
- 437
- 438
- 439
- 440
- 441
- 442
- 443
- 444
- 445
- 446
- 447
- 448
- 449
- 450
- 451
- 452
- 453
- 454
- 455
- 456
- 457
- 458
- 459
- 460
- 461
- 462
- 463
- 464
- 465
- 466
- 467
- 468
- 469
- 470
- 471
- 472
- 473
- 474
- 475
- 476
- 477
- 478
- 479
- 480
- 481
- 482
- 483
- 484
- 485
- 486
- 487
- 488
- 489
- 490
- 491
- 492
- 493
- 494
- 495
- 496
- 497
- 498
- 499
- 500
- 501
- 502
- 503
- 504
- 505
- 506
- 507
- 508
- 509
- 510
- 511
- 512
- 513
- 514
- 515
- 516
- 517
- 518
- 519
- 520
- 521
- 522
- 523
- 524
- 525
- 526
- 527
- 528
- 529
- 530
- 531
- 532
- 533
- 534
- 535
- 536
- 537
- 538
- 539
- 540
- 541
- 542
- 543
- 544
- 545
- 546
- 547
- 548
- 549
- 550
- 551
- 552
- 553
- 554
- 555
- 556
- 557
- 558
- 559
- 560
- 561
- 562
- 563
- 564
- 565
- 566
- 567
- 568
- 569
- 570
- 571
- 572
- 573
- 574
- 575
- 576
- 577
- 578
- 579
- 580
- 581
- 582
- 583
- 584
- 585
- 586
- 587
- 588
- 589
- 590
- 591
- 592
- 1 - 50
- 51 - 100
- 101 - 150
- 151 - 200
- 201 - 250
- 251 - 300
- 301 - 350
- 351 - 400
- 401 - 450
- 451 - 500
- 501 - 550
- 551 - 592
Pages: