LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN I 2023 disusun oleh: Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara ii
LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN I 2023 iii
LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN I TAHUN 2023 ND PENGANTAR
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI SULAWESI UTARA Jalan Bethesda No. 8, Manado 95114; TELEPON (0431) 848444; FAKSIMILE (0431) 848666; SUREL [email protected]; LAMAN www.djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/sulut NOTA DINAS NOMOR [@NomorND] Yth. : Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Dari : Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sifat Sulawesi Utara Lampiran : Biasa Hal : 1 (satu) berkas : Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Periode Tanggal Triwulan I 2023 : [@TanggalND] Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Nomor ND- 322/PB.6/2023 tanggal 14 April 2023 perihal Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian Tingkat Wilayah (LKPK-TW) dan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Tingkat Wilayah (LSKP-TW) Triwulanan dan Preliminary, dengan ini disampaikan Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Periode Triwulan I Tahun 2023 sebagaimana terlampir. Softcopy laporan tersebut kami kirimkan melalui email [email protected] dengan tautan di dalamnya. Dalam rangka penyempurnaan penyusunan LKPK dan LSKP menggunakan SIKRI Modul Pelaporan, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara juga telah memberikan usulan perbaikan pada tautan dan lampiran tersebut. Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Ditandatangani secara elektronik Ratih Hapsari Kusumawardani
LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN I TAHUN 2023 DAFTAR ISI
DAFTAR ISI Uraian Halaman Keterangan i Cover ii iv Halaman Judul 1 2 Nota Dinas Pengantar 4 8 Daftar Isi 17 Dashboard 28 Laporan GFS Triwulan I 2023 29 Laporan Singkat (Flash Report) Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah Periode Triwulan I 2023 30 Analisis Rasio Keuangan pada Laporan Keuangan Pemerintah dan 41 Analisis Indikator Fiskal pada Statistik Keuangan Pemerintah 50 Ringkasan Kegiatan Pemaparan GFS Strategis Tahun 2022 Preliminary Daftar Referensi Kertas Kerja Analisis Rasio Keuangan pada Laporan Keuangan Pemerintah dan Analisis Indikator Fiskal pada Statistik Keuangan Pemerintah Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian Tingkat Wilayah (LKPK-TW) Triwulan I 2023 Laporan Operasional Statistik Keuangan Pemerintah Triwulan I 2023 Neraca Statistik Keuangan Pemerintah Triwulan I 2023 51 61 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tingkat Wilayah (LKPP-TW) 67 Triwulan I 2023 102 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian Tingkat Wilayah (LKPDK-TW) Triwulan I 2023 Metadata LSKP-TW Triwulan I 2023 Daftar usulan perbaikan aplikasi SPAN MP-SIKRI 105 - File excel/pdf LKPD dan Raw Data Keuangan yang diperoleh dari Pemerintah - File excel Daerah - File excel Kertas Kerja Excel Input Data Pemerintah Daerah - File excel Kertas Kerja Excel Eliminasi Kertas Kerja Analisis Rasio Keuangan pada Laporan Keuangan Pemerintah dan Analisis Indikator Fiskal pada Statistik Keuangan Pemerintah 1
LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN I TAHUN 2023 DASHBOARD
2
3
LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN I TAHUN 2023 LAPORAN GFS
LAPORAN OPER TINGKAT WILAYAH PROV PERIODE PER 3 STATEMENT OF GOVERNMENT Central Government a/ Provincial Government OPERATIONS (5) (6) Accounting method: TRANSACTIONS AFFECTING NET Non Cash Non Cash WORTH: 5.441.124.097.672 601.430.559.939 1 Revenue 826.324.348.594 236.489.653.485 11 Taxes 0 12 Social contributions 0 0 13 Grants 263.230.634.034 14 Other revenue 4.614.799.749.078 101.710.272.420 2 Expense 4.098.092.617.770 450.082.918.919 21 Compensation of employees 693.538.118.336 245.717.810.073 22 Use of goods and services 543.828.711.008 125.547.612.440 23 Consumption of fixed capital 0 24 Interest 0 0 25 Subsidies 0 4.618.431.417 26 Grants 27 Social benefits 2.838.716.951.319 0 28 Other expense 9.574.318.000 68.246.564.989 GOB Gross operating balance (1-2+23+NOBz) 12.434.519.107 0 5.952.500.000 NOB Net operating balance (1-2+NOBz) c/ 1.343.031.479.902 TRANSACTIONS IN NONFINANCIAL 151.347.641.020 31 ASSETS: 1.343.031.479.902 311 151.347.641.020 312 Net Acquisition of Nonfinancial Assets 313 Fixed assets 212.153.476.861 20.394.070.907 314 Change in inventories 212.153.476.861 9.541.185.949 Valuables 0 Nonproduced assets 0 0 0 NLB Net lending / borrowing (1-2+NOBz-31) 0 10.852.884.958 1.130.878.003.041 130.953.570.113 TRANSACTIONS IN FINANCIAL ASSETS 1.130.878.003.041 104.256.059.947 AND LIABILITIES (FINANCING): 1.130.878.003.041 104.256.059.947 32 Net acquisition of financial assets 0 0 321 Domestic 322 Foreign 0 (26.697.510.166) 0 (26.697.510.166) 33 Net incurrence of liabilities 0 331 Domestic 0 332 Foreign
RASIONAL GFS VINSI SULAWESI UTARA 31 MARET 2023 Local Governments Consolidation Column General Government b/ Consolidated Nonfinancial Public Sector (7) (8) (9) (12) Non Cash Non Cash Non Cash Non Cash 1.618.402.913.132 (1.603.361.667.502) 6.057.595.903.241 6.057.595.903.241 102.713.671.572 0 1.165.527.673.651 1.165.527.673.651 0 0 0 0 1.469.747.352.464 (1.603.361.667.502) 129.616.318.996 129.616.318.996 45.941.889.096 0 4.762.451.910.594 4.762.451.910.594 1.278.776.038.021 (1.603.361.667.502) 4.223.589.907.208 4.223.589.907.208 847.703.952.875 0 1.786.959.881.284 1.786.959.881.284 347.646.012.940 0 1.017.022.336.388 1.017.022.336.388 0 0 3.398.147.196 0 0 0 0 0 8.016.578.613 8.016.578.613 53.392.432.713 1.609.000.000 (1.603.361.667.502) 0 0 25.026.492.297 0 1.356.994.281.519 1.356.994.281.519 0 339.626.875.111 11.183.318.000 11.183.318.000 (1.603.361.667.502) 43.413.511.404 43.413.511.404 339.626.875.111 (1.603.361.667.502) 1.834.005.996.033 1.834.005.996.033 1.834.005.996.033 1.834.005.996.033 21.335.906.740 0 253.883.454.508 253.883.454.508 19.317.106.740 0 241.011.769.550 241.011.769.550 00 0 00 0 0 0 12.871.684.958 0 2.018.800.000 12.871.684.958 0 1.580.122.541.525 318.290.968.371 1.580.122.541.525 310.095.145.129 0 1.545.229.208.117 1.545.229.208.117 310.095.145.129 0 1.545.229.208.117 1.545.229.208.117 00 0 0 0 (34.893.333.408) (8.195.823.242) 0 (34.893.333.408) (34.893.333.408) (8.195.823.242) 00 (34.893.333.408) 0 0 4
NERAC TINGKAT WILAYAH PROV PERIODE PER 3 6 BALANCE SHEET a/ Central Government a/ Provincial Go 61 611 Accounting method: (5) (6) 6111 NET WORTH 6112 Nonfinancial assets Cash Cash 6113 54.725.109.572.386 8.851. 612 Fixed assets 53.810.898.154.325 9.416. 613 Buildings and structures 27.866.487.255.162 5.269. 614 Machinery and equipment 20.882.327.257.290 3.616. 6141 Other fixed assets 1.001. 6142 2.910.056.345.435 6143 Inventories 4.074.103.652.437 651. 6144 Valuables 2.383.854.913.330 74. 62 Nonproduced assets 6201 0 4.072. 6202 Land 23.560.555.985.833 4.042. 6203 Subsoil assets 23.552.969.591.540 6204 Other naturally occurring assets 29. 6205 Intangible nonproduced assets 0 1.155. 6206 Financial assets [621+622] 0 6207 Monetary gold and SDRs 7.586.394.293 108. 6208 Currency and deposits [6212+6222] 1.373.331.909.853 621 Securities other than shares [6213+6223] 0 714. 6212 Loans [6214+6224] 831.584.181.762 6213 Shares and other equity [6215+6225] 0 332. 6214 Insurance technical reserves [6216+6226] 0 1.155. 6215 Financial derivatives [6217+6227] 0 6216 Other accounts receivable [6218+6228] 0 108. 6217 Domestic 0 Currency and deposits 541.747.728.091 714. Securities other than shares 1.373.331.909.853 Loans 831.584.181.762 Shares and other equity 0 Insurance technical reserves 0 Financial derivatives 0 0 0
CA GFS VINSI SULAWESI UTARA 31 MARET 2023 overnment Local Governments General Government b/ Consolidated Nonfinancial Public Sector h (7) (9) .851.947.910 (12) .450.846.180 Cash Cash .747.009.124 24.916.166.751.945 88.493.128.272.241 Non cash .502.936.766 24.179.262.147.784 87.406.611.148.289 88.493.128.272.242 .655.732.461 18.683.954.484.157 51.820.188.748.443 87.406.611.148.289 .588.339.897 15.276.324.282.712 39.775.154.476.768 51.820.188.748.443 .659.742.486 39.775.154.476.768 1.342.478.950.984 5.254.191.028.880 5.254.191.028.880 0 2.065.151.250.461 6.790.843.242.795 6.790.843.242.795 .044.094.570 2.804.557.555.156 2.804.557.555.156 .861.448.832 346.042.899.340 0 0 0 32.781.864.844.690 0 32.781.864.844.690 32.744.695.812.659 0 5.149.264.764.287 32.744.695.812.659 0 .182.645.738 5.148.864.772.287 0 .153.695.934 0 37.169.032.031 0 0 0 4.533.045.052.510 .512.119.894 0 37.169.032.031 0 0 399.992.000 4.533.045.052.510 1.453.271.640.804 0 2.004.559.446.723 0 (615.362.118) .317.879.001 0 1.453.271.640.804 15.046.797.691 0 513.175.339.148 (615.362.118) 1.392.794.279.883 0 (615.362.118) 15.046.797.691 0 .323.697.039 15.046.797.691 1.392.794.279.883 0 .153.695.934 678.476.400.882 0 1.672.547.696.250 .512.119.894 0 0 4.533.045.052.510 0 0 1.672.547.696.250 1.453.271.640.804 0 798.476.271.120 4.533.045.052.510 (615.362.118) .317.879.001 2.004.559.446.723 1.453.271.640.804 15.046.797.691 0 513.175.339.148 (615.362.118) 1.392.794.279.883 0 (615.362.118) 15.046.797.691 0 15.046.797.691 1.392.794.279.883 0 678.476.400.882 0 0 0 0 5
6218 BALANCE SHEET a/ Central Government a/ Provincial Go 332. 622 Other accounts receivable 541.747.728.091 6221 1.719. 6222 Foreign 0 1.360. 6223 Monetary gold and SDRs 0 6224 Currency and deposits 0 359. 6225 Securities other than shares 0 1.719. 6226 Loans 0 1.360. 6227 Shares and other equity 0 6228 Insurance technical reserves 0 359. 63 Financial derivatives 0 6301 Other accounts receivable 0 6302 459.120.491.792 6303 Liabilities [631+632] 0 6304 Special Drawing Rights (SDRs) [6321] 0 6305 Currency and deposits [6312+6322] 0 6306 Securities other than shares [6313+6323] 0 6307 Loans [6314+6324] 0 6308 Shares and other equity [6315+6325] 0 631 Insurance technical reserves [6316+6326] 0 6312 Financial derivatives [6317+6327] 459.120.491.792 6313 Other accounts payable [6318+6328] 459.120.491.792 6314 Domestic 0 6315 Currency and deposits 0 6316 Securities other than shares 0 6317 Loans 0 6318 Shares and other equity 0 632 Insurance technical reserves 0 6321 Financial derivatives 459.120.491.792 6322 Other accounts payable 0 6323 Foreign 0 6324 Special Drawing Rights (SDRs) 0 6325 Currency and deposits 0 6326 Securities other than shares 0 6327 Loans 0 6328 Shares and other equity 0 Insurance technical reserves 0 Financial derivatives 0 Other accounts payable
overnment Local Governments General Government b/ Consolidated Nonfinancial Public Sector .323.697.039 798.476.271.120 1.672.547.696.250 1.672.547.696.250 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 .752.594.204 1.267.654.842.562 3.446.527.928.558 0 0 0 0 3.446.527.928.558 0 0 0 0 0 0 0 0 .449.291.762 992.982.524.007 2.353.431.815.769 0 0 0 0 2.353.431.815.769 0 0 0 0 0 0 0 0 .303.302.442 274.672.318.555 1.093.096.112.789 0 .752.594.204 1.267.654.842.562 3.446.527.928.558 1.093.096.112.789 0 0 0 3.446.527.928.558 0 0 0 0 .449.291.762 992.982.524.007 2.353.431.815.769 0 0 0 0 2.353.431.815.769 0 0 0 0 0 0 0 0 .303.302.442 274.672.318.555 1.093.096.112.789 0 0 0 0 1.093.096.112.789 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 6
LAPORAN SUMBER DAN TINGKAT WILAYAH PROV PERIODE PER 3 STATEMENT OF SOURCES AND USES OF CASH Central C1 Accounting method: 5 C11 CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES: 4 C12 Cash receipts from operating activities . 2 C13 C14 Taxes 1 C2 Social contributions 2 C21 Grants C22 Other receipts 3 C24 Cash payments for operating activities 1 C25 Compensation of employees 1 C26 Purchases of goods and services (1 C27 Interest C28 Subsidies CIO Grants Social benefits C31A Other payments C311A Net cash inflow from operating activities (1-2-ADJz) C312A CASH FLOWS FROM INVESTMENTS IN NONFINANCIAL ASSETS (NFAs): C313A Purchases of nonfinancial assets C314A Fixed assets C31B Strategic stocks C311B Valuables C312B Nonproduced assets C313B Sales of nonfinancial assets C314B Fixed assets C31 Strategic stocks CSD Valuables Nonproduced assets C32x Net cash outflow: investments in NFAs (31=31A-31B) C321x Cash surplus / deficit (1-2-ADJz-31+CSDz) . C322x CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES: C33 Net acquisition of financial assets other than cash C331 Domestic C332 Foreign NFB Net incurrence of liabilities NCB Domestic Foreign Net cash inflow from financing activities (-32x+33) Net change in the stock of cash (3212+3222)
PENGGUNAAN KAS GFS VINSI SULAWESI UTARA 31 MARET 2023 l Government a/ Provincial Government Local Governments General Government b/ (5) (6) (7) (9) Cash Cash Cash Cash 5.441.124.097.672 601.430.559.939 15.041.245.630 6.057.595.903.241 826.324.348.594 236.489.653.485 102.713.671.572 1.165.527.673.651 0 0 0 0 0 129.616.318.996 0 129.616.318.996 4.614.799.749.078 101.710.272.420 45.941.889.096 4.762.451.910.594 2.494.730.950.268 450.082.918.919 1.278.776.038.021 4.223.589.907.208 245.717.810.073 847.703.952.875 1.786.959.881.284 693.538.118.336 125.547.612.440 347.646.012.940 1.017.022.336.388 543.828.711.008 3.398.147.196 4.618.431.417 0 8.016.578.613 0 0 53.392.432.713 0 0 1.609.000.000 1.235.355.283.817 68.246.564.989 25.026.492.297 1.356.994.281.519 9.574.318.000 0 (1.263.734.792.391) 11.183.318.000 12.434.519.107 43.413.511.404 2.946.393.147.404 5.952.500.000 21.335.906.740 151.347.641.020 19.317.106.740 1.834.005.996.033 212.153.476.861 20.394.070.907 0 253.883.454.508 212.153.476.861 9.541.185.949 0 241.011.769.550 0 2.018.800.000 0 0 0 0 0 0 0 10.852.884.958 0 12.871.684.958 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 21.335.906.740 0 0 0 (1.242.398.885.651) 0 0 0 0 212.153.476.861 20.394.070.907 318.290.968.371 253.883.454.508 3.158.546.624.265 171.741.711.927 310.095.145.129 2.087.889.450.541 1.130.878.003.041 130.953.570.113 0 1.580.122.541.525 1.130.878.003.041 104.256.059.947 (8.195.823.242) 1.545.229.208.117 (8.195.823.242) 0 0 0 0 (26.697.510.166) 0 (34.893.333.408) 0 (26.697.510.166) (326.486.791.613) (34.893.333.408) 0 1.130.878.003.041) 0 0 0 0 (157.651.080.279) (1.615.015.874.933) 0 0 7
LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN I TAHUN 2023 FLASH REPORT
FLASH REPORT LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN I TAHUN 2022 A. Gambaran Umum Kondisi Keuangan Laporan Konsolidasian Wilayah Sulawesi Utara terdiri dari enam belas pemda yang terdiri dari 1 (satu) provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), 4 (empat) kota yaitu Manado, Tomohon, Bitung, dan Kotamobagu, dan 11 (sebelas) kabupaten, yaitu Minahasa, Minahasa Selatan (Minsel), Minahasa Utara (Minut), Minahasa Tenggara (Mitra), Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Sedangkan Pemerintah Pusat memiliki Satuan Kerja (satker) pengguna APBN sebanyak 511 satker dari 44 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 4 (empat) KPPN yang bertindak sebagai kuasa Bendahara Umum Negara LKPP Berdasarkan data kertas kerja Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) per tanggal 31 Maret 2023, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Konsolidasian Pemerintah Pusat di Sulawesi Utara menunjukkan realisasi Pendapatan dan Hibah sebesar Rp1.130.878.003.041, dan Belanja K/L sebesar Rp1.472.134.369.605 dan Transfer Pemerintah Pusat (BA 999.05) sebesar Rp2.838.716.951.319. Hal ini menyebabkan keuangan defisit sebesar Rp3.179.973.317.883. Tidak ada penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan pada periode ini, sehingga terdapat selisih kurang pembiayaan angaran (SIKPA) sebesar nilai defisit. LKPD Sementara itu, LRA pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)-Konsolidasian Pemda 31 Maret 2023 menunjukkan jumlah Pendapatan senilai Rp2.222.079.433.052, Jumlah Belanja dan Transfer sebesar Rp1.772.834.894.568, sehingga terdapat surplus sebesar Rp449.244.538.484 atau 25,34 persen dari total Belanja dan Transfer Daerah. Jumlah Pembiayaan neto pada periode ini sebesar Rp92.562.572.292 sehingga terdapat SILPA sebesar Rp541.807.110.776. LKPK Pada laporan keuangan pemerintah konsolidasian (LKPK), jumlah pendapatan tercatat sebesar Rp1.749.595.768.566 (setelah dilakukan eliminasi terhadap akun-akun timbal-balik sebesar minus Rp1.603.361.667.502), jumlah belanja mencapai Rp4.480.324.547.990 (termasuk jumlah transfer yang telah dikonsolidasi sebesar Rp1.603.361.667.502). Keadaan ini menyebabkan defisit pada LRA-Konsolidasian sebesar Rp2.730.728.779.424. Jumlah pembiayaan neto adalah sebesar Rp92.562.572.292, sehingga SIKPA periode ini menjadi sebesar Rp2.638.166.207.132. Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah Triwulan I 2023 8
LSKP Pada Laporan Statistik Keuangan Pemerintah (LSKP) tercatat Pendapatan Pemerintah Umum sebesar Rp6.057.595.903.241 (setelah dilakukan konsolidasi dengan pengurangan sebesar Rp1.603.361.667.502), yang terdiri dari pendapatan Pemerintah Pusat Rp5.441.124.097.672, Pemerintah Provinsi sebesar Rp601.430.559.939, dan Pemerintah Kabupaten/Kota Rp1.618.402.913.132. Sedangkan beban pada Pemerintah Umum tercatat sebesar Rp4.223.589.907.208 (setelah dilakukan eliminasi/pengurangan akun-akun timbal balik sebesar Rp1.603.361.667.502). Beban tersebut terdiri dari Beban Pemerintah Pusat Rp4.098.092.617.770, Pemerintah Provinsi Rp450.082.918.919, dan Pemerintah Kabupaten/Kota Rp1.278.776.038.021. Penjumlahan total pendapatan dikurangi total beban dan akun-akun timbal balik menghasilkan Transaksi Neto pada Aset-aset dan Kewajiban sebesar Rp1.343.031.479.902 pada Pemerintah Umum, yang terdiri dari Pemerintah Pusat sebesar Rp7.312.624.423.450, Pemerintah Provinsi sebesar Rp151.347.641.020 dan Pemerintah Kabupaten Kota sebesar Rp2.026.078.513.745. B. Perkembangan Kondisi Keuangan Berdasarkan Analisis Laporan Keuangan Analisis laporan keuangan bersumber data LKPD Triwulan I Tahun 2023 berupa LRA dan Neraca estimasi (perhitungan dari LKPD Tahun 2022 Unaudited) pada beberapa rasio keuangan. Sementara analisis rasio-rasio fiskal pada Statistik Keuangan Pemerintah menggunakan data yang berasal dari GFS Table unduhan Aplikasi SPAN MP-SIKRI. Berdasarkan hasil perhitungan rasio-rasio keuangan dapat disimpulkan sebagai berikut: ANALISIS RASIO KEUANGAN LKPD-K 1. Analisis Rasio Solvabilitas Nilai Solvabilitas Jangka Pendek konsolidasian adalah 214,34 persen, sedangkan Solvabilitas Jangka Panjang konsolidasian 1.607,12 persen. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh Pemda di Sulawesi Utara dapat membayar kewajiban baik jangka pendek maupun jangka panjang mereka. Hal ini dapat terjadi karena nilai Aset Lancar dan Total Aset seluruh pemda jauh lebih besar dari Kewajiban Jangka Pendek dan Panjang mereka. 2. Analisis Rasio Keuangan Daerah a. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Nilai rasio kemandirian keuangan daerah konsolidasian adalah 22,00 persen, termasuk dalam kategori rendah sekali. Pemda tidak dapat mengandalkan PAD untuk melaksanakan otonomi daerah. Pemda masih sangat tergantung dengan pendapatan-pendapatan dari Pemerintah Pusat untuk membiayai APBD-nya. b. Rasio Solvabilitas Anggaran Nilai rasio solvabilitas anggaran konsolidasian adalah 117,70 persen. Hal ini berarti bahwa sebagian besar pemda di Sulawesi Utara memiliki kemampuan untuk memperoleh berbagai jenis pendapatan untuk mendanai kegiatan operasionalnya. Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah Triwulan I 2023 9
c. Rasio Solvabilitas Layanan Nilai rasio solvabilitas layanan konsolidasian adalah Rp13.695.624, yang berarti setiap orang di Sulawesi Utara dilayani dengan sekitar Rp13,69 juta aset pemda. Jumlah penduduk di dalam perhitungan rasio ini menggunakan jumlah perkiraan dari tahun 2020 dengan ditambah perkiraan pertumbuhan jumlah penduduk. d. Rasio Solvabilitas Operasional Nilai rasio solvabilitas operasional konsolidasian adalah 1.24. Hal ini menggambarkan bahwa sebagian besar pemda dapat membiayai kegiatan operasionalnya dari berbagai sumber pendapatan yang telah dikurangi dengan DAK. e. Rasio Fleksibilitas Keuangan Nilai rasio fleksibilitas keuangan konsolidasian adalah 0,21. Gabungan pemda memiliki fleksibilitas keuangan sebesar 21 persen dalam mengantisipasi peningkatan komitmen atau kejadian tak terduga dengan cara berutang atau meminjam uang. Dari uraian rasio-rasio di atas, dapat disimpulkan bahwa tingkat kemandirian daerah masih sangat rendah dan daerah masih sangat tergantung pada pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat. Pada rasio Solvabilitas Anggaran dan Operasional, Pemda- pemda di Sulawesi Utara terlihat mampu membiayai anggaran operasionalnya karena pendapatan yang lebih besar dari belanjanya. Pendapatan yang besar diperoleh dari Dana Transfer ke Daerah, sementara banyak pengeluaran triwulan ini belum dicatat pada laporan keuangan. ANALISIS INDIKATOR FISKAL PADA STATISTIK KEUANGAN PEMERINTAH 1. Analisis Keseimbangan Fiskal a. Saldo Operasi Neto (Net Operating Balance/NOB) b. Saldo Operasi Bruto (Gross Operating Balance/GOB) c. Pinjaman Neto (Net Lending Borrowing/NLB) d. Saldo Operasi Primer (Primary Operating Balance/POB) e. Saldo Primer (Primary Balance/PB) Perhitungan kelima rasio atas menghasilkan bahwa seluruh rasio bernilai positif karena pendapatan seluruh tingkat pemerintahan lebih besar daripada beban-beban, termasuk beban bunga. Keadaan ini didukung bahwa hanya ada delapan pemda yang memiliki utang jangka panjang (yang menghasilkan beban bunga) yang bernilai kecil dibandingkan dengan jumlah pendapatan mereka. 2. Analisis Indikator Fiskal Makroekonomi Lainnya a. Pajak Langsung b. Pajak Tidak Langsung c. Pajak Modal d. Belanja Konsumsi Final Pemerintah e. Tabungan Bruto (Gross Saving) Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah Triwulan I 2023 10
Dari perhitungan kelima rasio di atas Pemerintah Pusat masih mendominasi jumlah penerimaan tertinggi menurut klasifikasi GFS pada penerimaan Pajak Langsung dan Pajak Tidak Langsung. Pajak Modal hanya terdapat pada Kabupaten/kota. Meskipun Belanja Konsumsi Final Pemerintah melebihi jumlah perolehan pendapatan/penjualan barang dan jasa atau layanan, namun secara keseluruhan Tabungan Bruto bernilai positif. Hal ini menunjukkan pengelolaan pendapatan (termasuk pajak dan transfer) masih melebihi jumlah pengeluaran atau beban seluruh tingkat pemerintahan. 3. Analisis Indikator Pembiayaan a. Total Pembiayaan b. Pembiayaan Dalam Negeri c. Pembiayaan Luar Negeri d. Pembiayaan Perbankan Dalam Negeri e. Pembiayaan Nonperbankan Dalam Negeri Dari perhitungan rasio-rasio di atas menunjukkan bahwa seluruh Pembiayaan pada Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berisi transaksi aset-aset keuangan dan utang berasal dari dalam negeri, yaitu sebagian pembiayaan yang berasal berasal dari perbankan atau institusi penyimpanan di luar bank sentral. Tidak ada pinjaman transaksi aset keuangan atau utang yang berasal dari luar negeri atau bank sentral (BI) 4. Analisis Indikator Kekayaan dan Utang a. Analisis Utang Bruto b. Analisis Utang Neto Hasil perhitungan untuk kedua analisis tersebut menunjukkan hasil yang sama. Pemerintah Pusat memiliki utang yang berasal dari utang lainnya yang antara lain berasal dari belanja atau beban yang masih harus dibayar, sehingga pos ini tidak termasuk dalam pembiayaan. Seluruh tingkat pemerintahan tidak memiliki aset-aset keuangan dalam bentuk mata uang asing atau SDR (special drawing rights) sehingga Utang Neto sama dengan Utang Bruto. Analisis dan hasil perhitungan rasio-rasio keuangan daerah dan statistik keuangan pemerintah lebih rinci dapat dilihat pada lampiran 1. C. Permasalahan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang Berdampak pada Kinerja Keuangan dan Statistik a. Permasalahan Keuangan Pemerintah Pusat 1. Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Belum Dapat Dilaksanakan Rekonsiliasi data transaksi keuangan triwulan I tahun 2022 dilakukan antara 511 satker dengan 4 (empat) KPPN sesuai mitra kerja masing-masing menggunakan aplikasi MONSAKTI. Rekonsiliasi ini mencocokkan pencatatan data dari beberapa aplikasi yaitu SPAN, MPN-G2, dan SAKTI. Lazimnya, rekonsiliasi tahun anggaran Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah Triwulan I 2023 11
berjalan dilakukan setelah satker memiliki data saldo awal. Saldo awal tahun anggaran berjalan yang valid dan akurat berasal dari saldo akhir tahun anggaran yang lalu setelah diaudit oleh BPK. Sampai dengan akhir triwulan I tahun 2023, audit BPK belum selesai. Hal ini menyebabkan satker belum memiliki saldo akhir tahun 2022 atau saldo awal tahun 2023 yang valid dan akurat. Meskipun pada pada ketiga aplikasi tersebut terdapat data keuangan tahun 2023, rekonsiliasi belum dapat dilaksanakan sampai akhir triwulan I tahun 2023 karena terkendala validitas dan akurasi data. Keadaan ini menjadikan laporan keuangan triwulan I tahun 2023 belum dapat diterbitkan. 2. Permasalahan Data Keuangan Tahun 2023 Meskipun data saldo awal tahun 2023 belum ditetapkan, satker telah melakukan transaksi keuangan tahun 2023 pada Aplikasi SPAN, SAKTI dan MPN G2. Data transaksi tersebut di-verifikasi/validasi oleh MONSAKTI. Sampai dengan 26 April 2023, data tahun 2023 yang belum valid dan/atau akurat dalam To Do List MONSAKTI berjumlah sebanyak 18.553 data transaksi dari sembilan jenis To Do List dari tiga modul yaitu Persediaan (PER), Aset Tetap (MAT), dan Piutang/Account Receivable (ARE) dengan rincian sebagai berikut: To Do List Total % dari Satker Total No Jumlah Modul Jumlah Satker Jenis Data Satker 511 PER 511 61.06% 1 Persediaan Belum Didetilkan 15,963 PER 312 511 Ketidaksesuaian Akun Vs Kode Barang 114 MAT 0.59% 3 2 Persediaan 130 25.44% 3 Aset Belum Didetilkan 1,000 4 TK Aset Belum TM 4 MAT 2 511 0.39% 136 MAT 2 511 0.39% 5 RK Aset Belum RM 15 511 2.94% Ketidaksesuaian Akun Vs Kode Barang 48 MAT 6 Aset Tetap/ATB 7 Pendapatan Belum di Settle Piutang 26 ARE 13* 511 2.54% 8 Aset Belum Validasi Approve 1,015 MAT 50 511 9.78% 9 Persediaan Belum Approve 118 PER 29 511 5.68% Jumlah 18,424 556 4599 12.09% Jumlah perkiraan, tidak ada rincian data Ketidaksesuaian akun dengan kode barang Persediaan, Aset Tetap dan Aset Tak Berwujud memiliki prosedur pencatatan atau koreksi/perbaikan data yang lebih panjang daripada prosedur yang lainnya. Namun jenis To Do List yang lain memiliki jumlah yang cukup banyak yang dapat mengurangi akurasi dan/atau validitas laporan keuangan jika tidak segera diselesaikan oleh user SAKTI bersangkutan. Untuk menghindari akumulasi To Do List yang semakin banyak, maka Satker dan KPPN harus segera menyelesaikan dengan memperbaiki data tersebut pada Aplikasi SAKTI sesuai modul masing-masing atau modul terkait. Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah Triwulan I 2023 12
3. Permasalahan Pendapatan dan Belanja Negara Permasalahan Pendapatan: Berdasarkan data OMSPAN dan laporan mingguan APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara, realisasi pendapatan PNBP sampai dengan 31 Maret 2023 adalah Rp304,55 miliar atau 25,53 persen dari target yang berjumlah sebesar Rp1.192,70 miliar. Realisasi tersebut berasal dari realisasi PNBP Lainnya sebesar Rp102,35 miliar atau 45,23 persen dari target dan PNBP BLU sebesar Rp202,20 miliar atau 20,92 dari target. Realisasi kedua PNBP tersebut tumbuh 5,2% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut didorong oleh pertumbuhan PNBP BLU sebesar 16,2%, dan PNBP Lainnya yang terkontraksi -11,4%. Secara umum, capaian kinerja tersebut cukup baik, namun PNBP BLU masih dapat ditingkatkan jika seluruh BLU menyampaikan pengesahan pendapatan dan belanja pada triwulan ini. Dua dari tujuh satker BLU tidak melakukan pengesahan pendapatan BLU ke KPPN sampai dengan triwulan I berakhir. Realisasi pendapatan BLU (akun 424xxx) Triwulan I tahun 2023 pada satker-satker BLU di Sulawesi Utara sebagai berikut: No. Kode Kode Nama BLU Realisasi Pendapatan Keterangan BA.Es1 Satker (Rp) 1 012.22 418392 RS Robert Wolter Mongisidi, 8.364.390.883 Manado 2 022.12 419171 Politeknik Pelayaran Sulut, 0 Nihil Minahasa Selatan 3 023.17 677519 Universitas Sam Ratulangi, 92.206.582.753 Manado 4 023.17 677520 Universitas Negeri Manado, 0 Nihil Minahasa 5 024.04 538815 RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou, 84.471.229.842 Manado 6 024.12 632327 Politeknik Kesehatan Manado 10.474.387.270 7 060.01 651732 RS Bhayangkara, Manado 6.686.476.811 Jumlah 202.203.067.559 Permasalahan Belanja dan TKDD: Kinerja belanja APBN di Sulawesi Utara cukup baik, karena naik 6,56 persen dari tahun lalu. Berdasarkan data I-Account OMSPAN, realisasi belanja negara di Provinsi Sulawesi Utara untuk triwulan I tahun 2023 adalah: Pagu Realisasi Sisa Pagu % dari Pagu Belanja Negara 21,991,004,668,000 4,310,851,320,924 4,310,851,320,924 9,094,638,194,000 1,472,134,369,605 1,472,134,369,605 19.60 I. Belanja Pemerintah Pusat 16.19 1. Belanja Pegawai 3,245,416,512,000 636,896,681,271 636,896,681,271 19.62 2. Belanja Barang 3,846,146,039,000 612,904,667,180 612,904,667,180 15.94 3. Belanja Modal 1,977,782,543,000 212,758,703,154 212,758,703,154 10.76 7. Bantuan Sosial 25,293,100,000 9,574,318,000 9,574,318,000 37.85 Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah Triwulan I 2023 13
II. Transfer Ke Daerah 12,896,366,474,000 2,838,716,951,319 2,838,716,951,319 22.01 (TKD) 16.55 469,597,946,000 77,731,903,750 77,731,903,750 26.97 1. Dana Bagi Hasil (DBH) 8,369,290,060,000 2,257,211,670,000 2,257,211,670,000 2. Dana Alokasi Umum (DAU) 3. Dana Transfer Khusus 2,864,792,438,000 328,720,985,669 328,720,985,669 11.47 a. DAK Fisik 1,173,630,122,000 - -- b. DAK Nonfisik 1,691,162,316,000 328,720,985,669 328,720,985,669 19.44 6. Dana Desa 1,103,289,637,000 175,052,391,900 175,052,391,900 15.87 7. Dana Insentif Fiskal 89,396,393,000 - -- Pagu Belanja Negara TA 2023 di Sulawesi Utara sebesar Rp21,99 triliun dengan realisasi Rp4,31 triliun atau 19,60%, terjadi kontraksi 6,88% (yoy) pada (K/L dan TKD). Sementara Belanja TKD terealisasi sebesar Rp2.838,7 miliar (22,01% dari pagu) yang berasal dari realisasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dan Dana Desa, sementara DAK Fisik dan Dana Insentif Fiskal (DIF) belum terdapat realisasi. Belanja Pemerintah Pusat menunjukkan kinerja yang baik triwulan ini dengan indikator rata-rata yang memiliki nilai gap positif dari target. Sesuai urutan belanja table di atas, masing-masing belanja memiliki target 20 persen, 15 persen, 10 persen dan 25 persen. Oleh karena itu, Belanja Barang, Modal, dan Bantuan Sosial memiliki realisasi di atas target triwulan I dengan gap masing-masing secara berurutan 0,94 persen, 0,76 persen, dan 12,85 persen, sementara Belanja Pegawai memiliki gap 0,38 kurang dari target. Rata-rata jumlah belanja memiliki gap 1,19 persen di atas target triwulan I. Kinerja ini juga didukung oleh kontrak-kontrak yang telah didaftarkan ke KPPN yang telah berjumlah sebesar Rp1,34 triliun oleh satker-satker Kementerian PUPR, Kemenhub dan Kemenhan. Realisasi pembayaran atas kontrak-kontrak tersebut mencapai 24,50%. Capaian target Belanja Pemerintah Pusat sedikit berbeda dengan realisasi TKDD. Jika diasumsikan target realisasi DAU sebesar 25 persen, sedangkan target realisasi dana transfer yang lain sebesar 15 persen, maka realisasi DBH, DAU, DAK Nonfisik, dan Dana Desa memiliki kontribusi positif dengan realisasi melebihi target, sementara DAK Fisik, dan Dana Insentif Fiskal belum memberi kontribusi karena belum ada realisasi. Meskipun berkinerja cukup baik, beberapa permasalahan pelaksanaan anggaran pada triwulan ini yang dapat mengganggu kinerja triwulan berikutnya adalah: 1. Pada belanja K/L, terdapat 23 satker belum melakukan pencairan dana meskipun telah memiliki DIPA TA 2023. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya adalah satker-satker dengan kode kewenangan DK/TP yang belum dapat mencairkan dana karena belum menerima petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dari K/L masing-masing. Selain itu, 11 dari 23 satker tersebut memiliki pagu yang terblokir. Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah Triwulan I 2023 14
2. Beberapa satker belum tertib secara administrasi. Hal ini dapat dilihat dari adanya pergantian Pejabat Pengelola Perbendaharaan pada satker yang dokumennya belum disampaikan ke KPPN sebagai syarat penyaluran dana Uang Persediaan (UP) dan belanja-belanja lainnya. 3. Penyaluran Dana Desa dan DBH pada beberapa pemda terkendala oleh masalah administrasi di antaranya: masih dalam proses verifikasi dokumen oleh internal Pemda dan juga menunggu dokumen persayaratan penyaluran dari Pemda berupa Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Des), dan menunggu rekonsiliasi pajak yang dilakukan oleh Pemda. b. Permasalahan Keuangan Pemerintah Daerah 1. Pencatatan realisasi pendapatan dan belanja daerah Sampai dengan triwulan I 2023 berakhir, beberapa pemda belum mencatat pendapatan daerah secara akurat pada Aplikasi SIKD yang terkoneksi dengan SPAN MP-SIKRI. Selama triwulan I, Kota Tomohon belum mencatat pendapatan asli daerah (PAD) pada laporan keuangannya, sedangkan Kabupaten Kepulauan Talaud hanya mencatat PAD berupa retribusi daerah sekitar Rp20,73 juta. Jumlah pendapatan di kedua pemda ini hampir dipastikan berbeda dengan jumlah pendapatan yang diterima secara nyata. Jika data demikian, maka laporan keuangan tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan (understated). 2. Permasalahan Keuangan Daerah Lainnya: Fleksibilitas Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Beberapa permasalahan berikut ini membuat penerapan pola keuangan BLUD menjadi tidak berarti dan masih seperti satker atau dinas biasa, antara lain: - Terdapat BLUD yang masih menyetor pendapatannya ke Kas Daerah atau Bendahara Umum Daerah (BUD). Hal ini tentu tidak sesuai dengan penerapan pola keuangan BLUD yang memiliki fleksibilitas keuangan yang antara lain berisi bahwa BLUD dapat menggunakan pendapatannya secara langsung tanpa harus disetor ke Kas Daerah/BUD terlebih dahulu. - Terdapat penggunaan akun detil dalam perencanaan sampai pelaporan BLUD, sehingga tidak ada ruang gerak untuk pergeseran atau perubahan peruntukan akun. Selain itu pergeseran akun memerlukan perubahan peraturan daerah yang berarti mengikuti APBD Perubahan yang pengesahannya harus dilakukan bersama DPRD. - Terkait fleksibilitas pengadaan barang/jasa: Pengadaan Obat diharuskan menggunakan e-katalog dengan menyampaikan data riil jumlah dan kebutuhan obat. Pada beberapa kasus, pihak BLUD/RSUD tidak dapat fleksibel memesan Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah Triwulan I 2023 15
obat untuk jenis penyakit yang belum tersedia obatnya, padahal diperlukan penanganan yang cepat dan tepat. - Terkait renumerasi: terdapat BLUD yang telah memiliki Perkada tentang tarif remunerasi berdasarkan peraturan daerah (perda) namun belum bisa diterapkan secara utuh dikarenakan gaji dan tunjangan-tunjangan para pejabat/pegawai BLUD masih dibayarkan oleh Dinas Kesehatan daerah bersangkutan. D. Resume Pelaksanaan Kegiatan GFS Strategis Triwulan III: Pemaparan Laporan GFS Strategis Tahun 2022 Preliminary dengan fokus Pengelolaan BMN/BMD telah dilakukan pada kegiatan GKM Pemaparan GFS Strategis II Tahun 2022 Preliminary pada tanggal April 2023 dengan rincian kegiatan selengkapnya dapat dilihat pada lampiran 2. E. Kesimpulan dan Rekomendasi a. Kesimpulan - Realiisasi belanja K/L dan TKDD di Sulawesi Utara melebihi target triwulan I tahun 2023 dan lebih baik dari periode yang sama tahun sebelumnya. - Seluruh pemda di Sulawesi Utara memiliki rasio solvabilitas jangka pendek dan panjang yang baik, karena jumlah aset lancar dan jumlah aset tetap jauh melebihi jumlah utang jangka pendek dan panjang mereka. Sebagian daerah cenderung tidak memiliki utang untuk membiayai APBD-nya, namun jika daerah memerlukannya, daerah akan mencari pinjaman dalam negeri. - Tingkat kemandirian keuangan daerah di Sulawesi Utara masih rendah sekali, karena persentase jumlah PAD masih sangat kecil dibanding total pendapatannya. - Pemerintah daerah belum sepenuhnya memahami fleksibilitas keuangan BLUD b. Rekomendasi: - Daerah dapat memanfaatkan pinjaman dalam negeri untuk mendanai APBD-nya, terutama menggerakkan perekonomian yang dapat meningkatkan PAD, dan juga untuk fleksibilitas keuangan yang lebih baik. - Fleksibilitas keuangan BLUD perlu disosialisasikan ke pemerintah daerah (badan keuangan daerah) selaku Bendahara Umum Daerah yang membina BLUD di daerah masing-masing. Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah Triwulan I 2023 16
LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN I TAHUN 2023 ANALISIS RASIO
Lampiran 1 ANALISIS RASIO KEUANGAN PADA LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAN ANALISIS INDIKATOR FISKAL PADA STATISTIK KEUANGAN PEMERINTAH KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI SULAWESI UTARA GFS TRIWULAN I TAHUN 2022 A. Analisis Rasio Keuangan pada Laporan Keuangan Pemerintah 1. Analisis Rasio Keuangan pada Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian No. Jenis Analisis Hasil Analisis* Sebagaimana ditulis Primawaty, definisi kondisi keuangan pemerintah daerah yang paling banyak diterima adalah mengacu pada kemampuan pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu dan kemampuan untuk mempertahankan layanan yang diberikan kepada masyarakat (Ritonga, 2014 p.102). Solvabilitas jangka pendek dan panjang menunjukkan apakah Pemda mampu memenuhi kewajiban-kewajibannya. 1. Analisis Solvabilitas Solvabilitas jangka pendek menunjukkan bahwa Pemda mampu Jangka Pendek memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya. Semakin tinggi nilai rasio ini maka semakin banyak pula aktiva lancar yang tersedia untuk menjamin kewajiban lancar sebuah pemerintah daerah. Berdasarkan nilai estimasi akun-akun neraca pada LKPD Triwulan I TA 2023 yang diunduh dari Aplikasi SIKD melalui SPAN MP-SIKRI, nilai Solvabilitas Jangka Pendek untuk 16 Pemda se-Sulawesi Utara (Sulut) tergolong sangat tinggi, dengan nilai tertinggi rasio ini adalah 7.128,41%, terendah 80,24% dan rata-rata 1.063,51%. Dari nilai rata- rata tersebut dapat diartikan bahwa seluruh Pemda di Sulut dapat membayar Kewajiban Jangka Pendeknya karena nilai Aset Lancar yang dimiliki pemda-pemda bernilai lebih dari sepuluh kali lipat dari Kewajiban Jangka Pendek mereka. Jika dikonsolidasikan dengan penjumlahan nilai rupiah seluruh pemda, rasio ini bernilai sebesar 214,34 persen atau aset lancar gabungan seluruh pemerintah di Sulawesi Utara bernilai lebih dari dua kali lipat jumlah utang jangka pendeknya. Analisis Solvabilitas Solvabilitas jangka Panjang menunjukkan apakah Pemda mampu 2 Jangka Panjang memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Berdasarkan LKPD TA Triwulan I TA 2023, terdapat delapan dari enam belas Pemda di Sulut yang memiliki Kewajiban Jangka Panjang (delapan pemda sisanya tidak memiliki Kewajiban Jangka Panjang). Rasio solvabilitas yang digunakan adalah Total Aset dibandingkan denga Kewajiban Jangka Panjang. Perhitungan rasio dilakukan pada delapan pemda yang memiliki Kewajiban Jangka Panjang. Akun kewajiban ini merupakan estimasi akun-akun neraca pada LKPD Triwulan I TA 2023 yang diunduh dari Aplikasi SIKD melalui SPAN MP-SIKRI. Hasil perhitungan rasio untuk delapan pemda diperoleh angka nilai rata-rata sebesar 2.986,30 17
persen, nilai tertinggi sebesar 7.877,53 persen, dan nilai terendah adalah 773,28 persen (Provinsi Sulut). Nilai terendah tersebut menunjukkan bahwa Pemda memiliki Total Aset lebih dari tujuh kali lipat dari Kewajiban Jangka Panjangnya. Dari nilai-nilai ini, seluruh pemda dipastikan dapat melunasi kewajiban jangka panjangnya, karena nilai total aset jauh lebih besar daripada Kewajiban Jangka Panjang. Rasio solvabilitas jangka panjang dari nilai konsolidasian seluruh pemda adalah 1.607,12. Berdasarkan hasil perhitungan kedua rasio di atas, maka dapat disimpulkan seluruh Pemda di Sulawesi Utara dapat membayar kewajiban baik jangka pendek maupun jangka Panjang karena nilai Aset Lancar dan Total Aset jauh lebih besar dari Kewajiban Jangka Pendek dan Panjang mereka. 2. Analisis Rasio Keuangan Pemerintah Daerah No. Jenis Analisis Hasil Analisis* 1 Analisis Menurut BPS, Tingkat Kemandirian Pemerintah Kabupaten/ Kota Kemandirian adalah tingkat kemandirian keuangan pemerintah kabupaten/kota Keuangan Daerah berdasarkan rasio PAD terhadap APBD. PAD merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting bagi daerah. Daerah yang berhasil meningkatkan PAD-nya secara nyata, mengindikasikan bahwa daerah tersebut telah dapat memanfaatkan potensi yang ada secara optimal. Kategori tingkat kemandirian suatu daerah: a. Rendah sekali, nilai rasio antara 0-25 %, dapat dikatakan bahwa pemerintah pusat memiliki peranan yang dominan dari pada pemerintah daerah itu sendiri. b. Rendah, nilai rasio lebih dari 25 s.d. 50 %, campur tangan pemerintah pusat sudah mulai berkurang, karena daerah dianggap sedikit lebih mampu melaksanakan otonomi daerah. c. Sedang, nilai rasio lebih dari 50 s.d. 75 %, menggambarkan daerah yang sudah mendekati mampu melaksanakan otonomi daerah d. Tinggi, nilai rasio lebih dari 75%, bisa diartikan bahwa pemerintah daerah telah mampu dan mandiri dalam melaksanakan urusan otonomi daerahnya (BPS). Rumus Rasio Kemandirian Keuangan Daerah diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah dibagi dengan total pendapatan, lalu dikalikan seratus persen. Berdasarkan data LKPD TA Triwulan I TA 2023 dan perhitungan dengan rumus tersebut, diperoleh nilai rata-rata 10.01 persen, nilai terendah 0.00 persen, dan nilai tertinggi 56,23 persen. Rata-rata menunjukkan bahwa seluruh pemda di Sulut berada pada kategori rendah sekali. Meskipun demikian, satu pemda (Pemprov Sulut) termasuk dalam kategori sedang yaitu Pemprov Sulut yang memiliki rasio tertinggi. Kota Manado yang memiliki nilai rasio tertinggi kedua dengan 24,50 persen, dan semua pemda sisanya berkategori rendah 18
sekali. Hal ini berarti Pemda masih sangat tergantung dengan pendapatan-pendapatan dari Pemerintah Pusat untuk membiayai APBD-nya. Jika rasio ini dihitung dengan menjumlahkan nilai seluruh PAD dan total pendapatan seluruh pemda (konsolidasian), perhitungan yang diperoleh adalah 22,00 persen. 2 Analisis Solvabilitas Solvabilitas anggaran menunjukkan kemampuan pemerintah daerah Anggaran untuk mendapatkan pendapatan untuk mendanai operasionalnya selama satu periode keuangan. Rasio Solvabilitas Anggaran dihitung dari Total Pendapatan LRA dikurangi dengan DAK LRA dibagi dengan jumlah Total Belanja dikurangi Belanja Modal. Pendapatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dikurangkan dari total pendapatan karena pendapatan DAK bukan merupakan pendapatan yang bersifat rutin dan merupakan jenis pendapatan yang berada di luar kendali pemerintah daerah. Belanja modal dikurangkan dari total belanja karena belanja modal bukan merupakan bagian dari kegiatan operasional pemda. Perhitungan untuk rasio ini menggunakan data LRA- LKPD tahun Triwulan I TA 2023 . Berdasarkan perhitungan tersebut, diperoleh nilai rata-rata sebesar 138,59 persen, nilai tertinggi sebesar 587,75 persen dan nilai terendah sebesar 65,32 persen, dengan empat pemda berasio di bawah 100 persen. Hal ini berarti bahwa sebagian besar pemda di Sulawesi Utara memiliki kemampuan untuk memperoleh berbagai jenis pendapatan untuk mendanai kegiatan operasionalnya.Jika rasio berdasarkan nilai konsolidasian, maka diperoleh rasio 117,70 persen. 3 Solvabilitas Layanan Menurut tulisan Primawaty (2017), Solvabilitas layanan merupakan dimensi yang menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan dan memelihara kualitas pelayanan publik yang dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat (Wang et al, 2007). Dimensi ini terwakili dalam rasio antara sumberdaya fasilitas yang dimiliki pemerintah daerah dengan jumlah warga yang dilayani oleh pemerintah daerah (Ritonga, 2014). Rasio-rasio dalam dimensi ini menunjukkan berapa biaya yang diperlukan oleh pemerintah daerah untuk melayani setiap warga. Semakin tinggi nilai rasio menunjukkan semakin tidak efisiennya pemerintah daerah dalam memberikan layanan. Rasio-rasio dimensi solvabilitas layanan diperoleh melalui formula berikut ini: Rasio Solvabilitas Layanan = (Total Aset / Jumlah Penduduk) Dengan menggunakan data aset tahun 2022 (nilai estimasi neraca LKPD Triwulan I TA 2023) dan data perkiraan jumlah penduduk pada tahun 2023, diperoleh nilai rata-rata Solvabilitas Layanan sebesar Rp11.377.082, nilai terendah sebesar Rp3.953.454, dan nilai tertinggi Rp20.561.192. Rata-rata menunjukkan bahwa satu orang di Sulawesi Utara dilayani dengan Rp11,37 juta nilai aset pemda selama setahun pada tahun 2023. Nilai paling efisien adalah nilai terendah rasio dalam hal ini dicatat Pemprov Sulut. Hal ini terjadi karena Pemprov Sulut 19
4 Solvabilitas melayani jumlah seluruh penduduk yang ada di Sulawesi Utara atau Operasional berbeda tingkat dengan Pemda lainnya. Sementara nilai tertinggi atau paling tidak efisien dicatat oleh Kota Bitung, yang menggunakan Rp20 5 Fleksibilitas juta lebih asetnya untuk melayani setiap warganya. Jika rasio dihitung Keuangan dari nilai konsolidasian, maka rasio ini bernilai Rp13.695.624 atau sedikit di atas nilai rata-rata. Solvabilitas operasional merupakan kemampuan pemerintah daerah untuk memperoleh pendapatan untuk mendanai beban operasinya selama satu periode anggaran keuangan. Solvabilitas operasional ini dihitung dengan menerapkan basis akrual. Indikator dimensi ini harus menunjukkan keseimbangan antara pendapatan normal pemerintah daerah dan pengeluaran operasional selama satu periode. Indikator dimensi ini menunjukkan keseimbangan antara pendapatan daerah dan pengeluaran operasi selama periode fiskal. Solvabilitas operasional ini diukur dengan rasio sebagai berikut. Rasio Solvabilitas Operasional = (Total Pendapatan LO – DAK LO) / Beban Operasi LO Nilai rata-rata rasio ini di Sulawesi Utara adalah 1,43 yang berarti lebih banyak pemda yang dapat membiayai kegiatan operasionalnya selama satu periode. Nilai rasio tertinggi diperoleh Kota Tomohon dengan 5,81, sedangkan terendah diperoleh Kabupaten Kepulauan Talaud dengan 0,73. Selain Talaud, dua pemda berada di bawah satu yaitu Bitung dan Minut, masing-masing dengan rasio 0,97 dan 0,95. Kota Tomohon dan Kabupaten Kepulauan Talaud ditengarai belum mencatatkan pendapatan dan belanja secara akurat pada Aplikasi SIKD. Perhitungan rasio dengan nilai konsolidasian menghasilkan angka sebesar 1.24. Fleksibilitas keuangan pemerintah daerah merupakan kondisi saat pemerintah daerah dapat meningkatkan sumber daya keuangannya untuk menghadapi peningkatan komitmen, baik melalui peningkatan pendapatan atau peningkatan kapasitas utang. Indikator-indikator dalam dimensi ini diwakili oleh kapasitas pendapatan pemerintah daerah setelah dikurangi belanja wajib dan/atau pendapatan terikat yang selanjutnya dibagi dengan besarnya jumlah kewajiban pemerintah daerah kepada pihak lain (Ritonga, 2014). Rasio fleksibilitas keuangan pemerintah daerah diperoleh melalui formula berikut ini: Rasio Fleksibilitas Keuangan = (Total Pendapatan LO – DAK LO – Pembayaran Pokok Utang – Beban Operasional LO) / (Beban Operasional LO + Pembayaran Pokok Utang) Perhitungan rasio fleksibilitas keuangan berdasarkan data LKPD TA Triwulan I TA 2023 menghasilkan nilai terendah sebesar -0,27, tertinggi 4,81 dan rata-rata sebesar -0,42, dan konsolidasian sebesar - 0,18. Kota Tomohon memiliki fleksibilitas keuangan tertinggi dalam 20
mengantisipasi peningkatan komitmen atau kejadian tak terduga. Kota Tomohon memiliki fleksibilitas keuangan lebih baik dari lima belas pemda lainnya. Jika dikonsolidasikan maka rasio ini bernilai 0,21. Kota Tomohon belum mencatatkan belanja secara akurat, sehingga rasio ini terlihat sangat baik. Hal ini mungkin disebabkan karena kesulitan pencatatan pada modul pelaporan pada aplikasi pemda. Dari uraian rasio-rasio di atas, dapat disimpulkan bahwa tingkat kemandirian daerah masih sangat rendah dan daerah masih sangat tergantung pada pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat. Pada rasio Solvabilitas Anggaran dan Operasional, Pemda-pemda di Sulawesi Utara terlihat mampu membiayai anggaran operasionalnya karena pendapatan yang lebih besar dari belanjanya. Nilai gabungan seluruh pemda untuk pendapatan dikurangi belanja menunjukkan surplus sekitar Rp541 miliar pada triwulan ini. Surplus ini terjadi karena Pendapatan sangat besar diperoleh dari Dana Transfer ke Daerah, sementara banyak pengeluaran triwulan ini belum dicatat pada modul pelaporan aplikasi pemda yang outputnya dikirim ke Aplikasi SIKD. B. Analisis Indikator Fiskal pada Statistik Keuangan Pemerintah 1. Analisis Keseimbangan FIskal No. Jenis Analisis Hasil Analisis* 1 Keseimbangan Keseimbangan operasi bersih adalah kelebihan pendapatan dari Operasi Neto (Net transaksi atas biaya dari transaksi. Keseimbangan atau saldo operasi Operating bersih tidak termasuk pengeluaran untuk akuisisi aset modal, tetapi Balance/NOB) termasuk biaya non-tunai seperti hak pensiun terutang dan konsumsi modal (depresiasi). Rasio ini merupakan ukuran ringkas dari keberlanjutan operasi yang dikendalikan pemerintah yang berjalan pada periode bersangkutan, tidak termasuk juga keuntungan atau kerugian dari perubahan harga atau perubahan lain pada volume aset- aset dalam neraca. Hasil perhitungan Keseimbangan Operasi Neto adalah: Pemerintah Pusat : Rp 1,343,031,479,902 Pemerintah Provinsi : Rp 151,347,641,020 Pemerintah Kab/Kota : Rp 339,626,875,111 Pemerintah Umum : Rp 1,834,005,996,033 Nilai rasio tertinggi berada pada Pemerintah Umum, dan semua tingkat pemerintahan bernilai positif. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh tingkatan pemerintah akan dapat melangsungkan operasi secara berkelanjutan, meskipun yang membuat rasio ini bersaldo positif pada pemerintah Pusat berasal dari pendapatan lain-lain atau Transfer. 2 Keseimbangan Keseimbangan Operasi Bruto diukur dengan rumus: Pendapatan Operasi Bruto dikurangi Beban tidak termasuk konsumsi aset tetap. GOB berbeda (Gross Operating dengan NOB karena tidak memasukkan konsumsi aset tetap sebagai Balance/GOB) beban. Konsumsi aset tetap (penyusutan/depresiasi) sulit iukur/dihitung dalam praktiknya. 21
Hasil perhitungan Keseimbangan Operasi Bruto adalah: Pemerintah Pusat : Rp 1,343,031,479,902 Pemerintah Provinsi : Rp 151,347,641,020 Pemerintah Kab/Kota : Rp 339,626,875,111 Pemerintah Umum : Rp 1,834,005,996,033 Hasil perhitungan menunjukkan GOB sama dengan NOB. Hal ini disebabkan karena tidak ada realisasi Konsumsi Aset Tetap (Consumption of Fixed Capital). 3 Pinjaman Neto (Net Pinjaman Neto adalah ringkasan yang menunjukkan sejauh mana Lending pemerintah menempatkan sumber daya keuangan yang tersedia untuk Borrowing/NLB) dimanfaatkan di dalam pemerintahan atau memanfaatkan sumber daya keuangan yang dihasilkan oleh pihak di luar pemerintahan. Hasil perhitungan Pinjaman Neto adalah: Pemerintah Pusat : Rp 1,130,878,003,041 Pemerintah Provinsi : Rp 130,953,570,113 Pemerintah Kab/Kota : Rp 318,290,968,371 Pemerintah Umum : Rp 1,580,122,541,525 Hasil perhitungan menunjukkan seluruh tingkat pemerintahan memiliki pendapatan lebih besar daripada beban ditambah investasi nonkeuangan. 4 Keseimbangan Keseimbangan Operasi Primer diperoleh dari Keseimbangan Operasi Operasi Primer Neto ditambah Beban Bunga. Hasil perhitungan Keseimbangan (Primary Operating Operasi Primer adalah: Balance/POB) Pemerintah Pusat : Rp 1,343,031,479,902 Pemerintah Provinsi : Rp 155,966,072,437 Pemerintah Kab/Kota : Rp 343,025,022,307 Pemerintah Umum : Rp 1,842,022,574,646 Keseimbangan Operasi Primer menunjukkan nilai positif untuk seluruh tingkat pemerintahan. Nilai positif tersebut diperoleh karena tidak ada (nihil) Beban Bunga pada Pemerintah Pusat, dan Beban Bunga yang cukup kecil untuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hal ini juga didukung bahwa hanya Provinsi dan delapan pemda yang memiliki Utang Jangka Panjang. 5 Keseimbangan Keseimbangan Primer diperoleh dari NLB ditambah dengan Beban Primer (Primary Bunga. Hasil perhitungan Primary Balance adalah: Balance/PB) Pemerintah Pusat : Rp 1,130,878,003,041 Pemerintah Provinsi : Rp 135,572,001,530 Pemerintah Kab/Kota : Rp 321,689,115,567 Pemerintah Umum : Rp 1,588,139,120,138 Pendapatan dikurangi beban dan investasi neto pada asset-aset 22
nonkeungan dan beban bunga masih menunjukkan positif untuk seluruh tingkat pemerintahan. Dari beberapa indikator/rasio di atas dapat disimpulkan bahwa seluruh rasio bernilai positif karena pendapatan seluruh tingkat pemerintahan lebih besar daripada beban-beban, termasuk beban bunga. Keadaan ini didukung bahwa hanya ada delapan pemda yang memiliki utang jangka panjang (yang menghasilkan beban bunga) yang bernilai kecil dibandingkan dengan jumlah pendapatan mereka. 2. Analisis Indikator Fiskal Makroekonomi Lainnya No. Jenis Analisis Hasil Analisis* 1 Pajak Langsung Pajak adalah transfer wajib yang diterima oleh sektor pemerintahan umum, tetapi tidak termasuk kontribusi sosial wajib, denda, dan hukuman. Menurut Instopedia, Pajak langsung adalah pajak yang dibayarkan oleh seseorang atau organisasi secara langsung kepada entitas yang mengenakannya, seperti pajak penghasilan, pajak properti pribadi, dan pajak atas aset (PBB), yang semuanya dibayarkan oleh wajib pajak orang pribadi langsung kepada pemerintah. Hasil Perhitungan pajak langsung sesuai klasifikasi GFS kode akun 111, 1131, 1132, dan 1136 adalah: Pemerintah Pusat : Rp 384,525,592,987 Pemerintah Provinsi : Rp - Pemerintah Kab/Kota : Rp Pemerintah Umum : Rp 2,712,236,238 387,237,829,225 Berdasarkan perhitungan di atas, pajak langsung untuk Pemerintah Pusat sangat dominan di Sulawesi Utara yang mencapai 99,30 persen dari total pajak langsung. 2 Pajak Tidak Pajak tidak langsung dapat didefinisikan sebagai perpajakan atas orang Langsung pribadi atau badan usaha, yang pada akhirnya dibayar oleh orang lain. Badan Usaha/Organisasi yang memungut pajak kemudian akan mengirimkannya kepada pemerintah, contohnya Cukai atas bahan bakar, minuman keras, rokok dan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Hasil Perhitungan pajak tidak langsung sesuai klasifikasi GFS kode akun 112, 114, 115, dan 116 adalah: Pemerintah Pusat : Rp 441,798,755,607 Pemerintah Provinsi : Rp 236,489,653,485 Pemerintah Kab/Kota : Rp Pemerintah Umum : Rp 85,634,587,288 763,922,996,380 Pajak Tidak Langsung Pemerintah Pusat masih dominan di antara tingkat pemerintahan yang lain dengan persentase mencapai 57,83 persen dari seluruh jumlah Pajak Tidak Langsung. Provinsi dan 23
Kabupaten/Kota berkontribusi masing-masing sebesar 30,96 persen dan 11,21 persen. 3 Pajak Modal Pajak modal adalah pajak yang dikenakan pada perusahaan yang didasarkan pada asetnya daripada pendapatannya. 4 Belanja Konsumsi Final Pemerintah Hasil Perhitungan Pajak Modal sesuai klasifikasi GFS kode akun 1133 dan 1135 adalah: 5 Tabungan Bruto (Gross Saving) Pemerintah Pusat : Rp - Pemerintah Provinsi : Rp - Pemerintah Kab/Kota : Rp 14,366,848,046 Pemerintah Umum : Rp 14,366,848,046 Seluruh Pajak Modal berasal dari pajak Pemerintah Kabupaten/Kota pada pajak yang tidak berulang atas property/aset, yang dalam hal ini dapat diperoleh dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB. Belanja Konsumsi Final Pemerintah adalah Jumlah Perkiraan Belanja dengan formula: Belanja Pegawai, ditambah Belanja Barang dan Jasa, ditambah Konsumsi Aset Tetap, dan ditambah Belanja Barang Lainnya dikurangi penjualan barang dan jasa. Belanja Barang Lainnya adalah pembelian untuk diberikan secara langsung ke rumah tangga (terutama manfaat sosial dalam bentuk barang untuk masyarakat). Hasil perhitungan Belanja Konsumsi Final Pemerintah sesuai klasifikasi GFS 21, 22, 23, 282 dan 142 adalah: Pemerintah Pusat : Rp 986,254,659,604 Pemerintah Provinsi : Rp 349,839,243,294 Pemerintah Kab/Kota : Rp 1,207,068,480,902 Pemerintah Umum : Rp 2,543,162,383,800 Secara umum untuk keseluruhan, jumlah belanja-belanja tersebut lebih besar daripada jumlah barang dan jasa (pendapatan jasa/layanan seperti pendapatan BLU, PNBP, dan lain-lainnya) yang diberikan seluruh tingkat pemerintahan. Tabungan Bruto diperoleh dengan formula: = Gross Operating Balance (GOB) dikurangi net capital transfer.Hasil perhitungan sesuai klasifikasi GFS dengan menjumlahkan GOB dikurangi jumlah akun-akun berikut ini (1133+1135+1312+1322+1442-2612-2622-2632-2822-2832) adalah: Pemerintah Pusat : Rp 1,331,169,090,533 Pemerintah Provinsi : Rp 151,347,641,020 Pemerintah Kab/Kota : Rp 339,626,875,111 Pemerintah Umum : Rp 1,822,143,606,664 24
Tabungan Bruto pada semua tingkat pemerintahan bernilai positif, menunjukkan bahwa nilai pendapatan lebih besar pada Keseimbangan Operasi Bruto (GOB) dan GOB masih lebih besar pada net capital transfer. Tabungan Bruto Pemerintah Pusat masih sangat besar dibanding pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi, jumlahnya mencapai 73,06 persen dari seluruh Tabungan Bruto di Sulawesi Utara. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Pusat masih mendominasi jumlah penerimaan tertinggi menurut klasifikasi GFS pada penerimaan Pajak Langsung dan Pajak Tidak Langsung. Meskipun Belanja Konsumsi Final Pemerintah melebihi jumlah perolehan pendapatan/penjualan barang dan jasa atau layanan, namun secara keseluruhan Tabungan Bruto bernilai positif. Hal ini menunjukkan pengelolaan pendapatan (termasuk pajak dan transfer) masih melebihi jumlah pengeluaran atau beban seluruh tingkat pemerintahan. 3. Analisis Indikator Pembiayaan No. Jenis Analisis Hasil Analisis* 1 Total Pembiayaan Total Pembiayaan diperoleh dengan formula: Transaksi dalam Aset- aset Financial dikurangi dengan Transaksi di dalam Utang.Hasil perhitungan sesuai klasifikasi GFS kode akun 32 dikurangi akun 33 adalah: Pemerintah Pusat : Rp 1,130,878,003,041 Pemerintah Provinsi : Rp 130,953,570,113 Pemerintah Kab/Kota : Rp 318,290,968,371 Pemerintah Umum : Rp -23,239,125,977 Pembiayaan pada Pemerintah Umum bernilai minus. Ini merupakan hasil konsolidasi setelah ada pengurangan/eliminasi sebesar Rp 1.603.361.667.502 sedangkan pada seluruh pemerintah yang lain bernilai positif. 2 Pembiayaan Dalam Pembiayaan Dalam Negeri merupakan penjumlahan transaksi dalam Negeri aset-aset keuangan dengan unit/instansi di dalam negeri dikurangi dengan transaksi utang-utang dalam negeri. Hasil perhitungan sesuai klasifikasi GFS kode akun 321 dikurangi akun 331 adalah: Pemerintah Pusat : Rp 1,130,878,003,041 Pemerintah Provinsi : Rp 130,953,570,113 Pemerintah Kab/Kota : Rp 318,290,968,371 Pemerintah Umum : Rp -23,239,125,977 Pembiayaan Dalam Negeri seluruh tingkat pemerintahan sama dengan total pembiayaan, karena seluruh pembiayaan berasal dari dalam negeri. 3 Pembiayaan Luar Pembiayaan Luar Negeri merupakan penjumlahan transaksi aset-aset Negeri keuangan dengan pihak-pihak di luar negeri dikurangi dengan transaksi utang dengan Bank Indonesia. Hasil perhitungan sesuai klasifikasi GFS 25
kode akun 322 (nihil) dikurangi akun 332 (nihil) untuk semua tingkat pemerintahan adalah nihil, karena seluruh pembiayaan berasal dari dalam negeri. 4 Pembiayaan Pembiayaan Perbankan Dalam Negeri diperhitungan dari penjumlahan Perbankan Dalam Negeri transaksi aset-aset keuangan dengan bank sentral, ditambah dengan transaksi aset-aset keuangan dengan perusahaan penyimpanan/perbankan lainnya dikurangi dengan transaksi utang dengan bank sentral dan transaksi utang dengan perusahaan penyimpanan/perbankan lainnya. Hasil perhitungan indicator ini adalah: Pemerintah Pusat : Rp 372,463,689,970 Pemerintah Provinsi : Rp -1,251,937,171,868 Pemerintah Kab/Kota : Rp Pemerintah Umum : Rp -479,807,184,859 -1,359,280,666,757 Seluruh pemerintahan memiliki transaksi penerimaan aset-aset keuangan (piutang) dan utang dengan pihak-pihak perbankan dalam negeri. Pada Pemerintah Pusat, transaksi utang antara lain berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan pembayaran utang-utang lainnya (belanja yang masih harus dibayar). 5 Pembiayaan Pembiayaan Nonperbankan Dalam Negeri berasal dari Transaksi aset- Nonperbankan Dalam Negeri aset finansial dengan pihak selain bank sentral dan perbankan dikurangi Transaksi utang dengan pihak selain bank sentral dan perbankan. Hasil perhitungan untuk pembiayaan ini untuk seluruh tingkat pemerintahan adalah: Pemerintah Pusat : Rp 82,627,236,299 Pemerintah Provinsi : Rp -26,979,605,403 Pemerintah Kab/Kota : Rp 523,803,952,565 Pemerintah Umum : Rp 579,451,583,461 Transaksi pemerintah dengan pihak-pihak nonperbankan dalam negeri adalah penerimaan piutang-piutang lainnya (belanja dibayar di muka) dikurangi dengan utang-utang baru yang timbul selama triwulan I tahun 2023. Dari uraian indikator-indikator diatas dapat disimpulkan bahwa seluruh Pembiayaan pada Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berisi transaksi aset-aset keuangan dan utang berasal dari dalam negeri, yaitu sebagian pembiayaan yang berasal berasal dari perbankan atau institusi penyimpanan di luar bank sentral. Tidak ada pinjaman transaksi aset keuangan atau utang yang berasal dari luar negeri atau bank sentral (BI) 4. Analisis Indikator Kekayaan dan Utang No. Jenis Analisis Hasil Analisis* 1 Analisis Utang Bruto Utang Bruto diperoleh dari penjumlahan Utang-utang (kode 63) dikurangi dengan ekuitas dan saham-saham dana investasi (kode 26
6305) dan derivative dan kompensasi ekuitas untuk para karyawan (kode 6307). 2 Analisis Utang Neto Utang Neto diperoleh dari Utang Bruto dikurangi dengan aset-aset keuangan berupa mata uang asing dan Special Drawing Rights atau SDR (kode 6201). Hasil perhitungan untuk kedua indikator tersebut menunjukkan hasil yang sama sebagai berikut: Pemerintah Pusat : Rp 196,645,544,808 Pemerintah Provinsi : Rp 1,746,450,104,370 Pemerintah Kab/Kota : Rp 1,275,850,665,804 Pemerintah Umum : Rp 3,218,946,314,982 Pemerintah Pusat memiliki utang yang berasal dari utang lainnya yang antara lain berasal dari belanja atau beban yang masih harus dibayar, sehingga pos ini tidak termasuk dalam pembiayaan. Seluruh tingkat pemerintahan tidak memiliki aset-aset keuangan dalam bentuk mata uang asing atau SDR sehingga Utang Neto sama dengan Utang Bruto. *diolah dari berbagai sumber 27
LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN I TAHUN 2023 RINGKASAN KEGIATAN PEMAPARAN GFS STRATEGIS
Lampiran 2 RINGKASAN KEGIATAN PEMAPARAN GFS STRATEGIS TAHUN 2022 PRELIMINARY No Uraian Keterangan 1 Nama Kegiatan Pemaparan GFS Strategis Tahun 2022 Preliminary 2 Waktu Kamis 6 April 2023, pukul 14.00 s.d. 15.30 WITA 3 Tempat Zoom Meeting 4 Peserta 25 orang, Kakanwil dan para pejabat pegawai Kanwil DJPb Sulut 5 Narasumber Cahyo Nugroho, Kepala Seksi ASPLK, Bidang PAPK, Kanwil DJPb Sulawesi Utara 7 Moderator Joko Supriyanto, Kepala Bidang PAPK, Kanwil DJPb Sulut 8 Metode Presentasi Luar Jaringan (luring/offline) 9 Materi Penyusunan GFS Strategis Tahun 2022 Preliminary 10 Tanggapan peserta: Dimas Arioyudo (Kepala Subbagian Kepegawaian): Pelaporan dalam Bahasa Inggris apakah merupakan output dari aplikasi atau hasil manual? Jawaban: Pelaporan dalam bahasa Inggris terutama pada Laporan Statistik Keuangan Pemerintah merupakan hasil keluaran dari aplikasi yang dilanjutkan dengan menuangkan ke dalam metadata laporan GFS secara manual. LSKP disusun berdasarkan Manual Statistik Keuangan Pemerintah mencakup prinsip-prinsip ekonomi dan akuntansi yang digunakan dalam mengkompilasi statistik serta panduan untuk menyajikan statistik fiskal dalam suatu kerangka analisis. Ardhiantsyah Lisdinata (Kepala Seksi PSAPP): Hasil preview Laporan Operasional GFS menunjukkan surplus, namun diketahui bahwa kas pemerintah mengalami defisit, mohon penjelasan! Jawaban: Dari hasil pengurangan pendapatan sejumlah Rp30.7T dengan beban sejumlah Rp20.7T dan transaksi non finansial sejumlah Rp5.6T yang membuat terlihat ada surplus LO sejumlah Rp4.4T. Hal ini disebabkan karena penerimaan transfer ke daerah sejumlah Rp25T seolah-olah ada surplus penerimaan yang dicatat oleh pemerintah daerah yang mengakibatkan defisit di pemerintah pusat. Namun jika dihitung dengan transaksi eliminasi atas penerimaan transfer tersebut maka akan muncul defisit Rp7.7T. 28
LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN I TAHUN 2023 DAFTAR REFERENSI
Lampiran 3 Daftar Referensi 1 Primawaty, Ardiyana, Analisis Kondisi Keuangan Pemerintah Daerah Se-Sumatera Tahun 2011-2015, (2017) https://jurnal.ugm.ac.id/abis/article/view/59293/28955 2 Badan Pusat Statistik, Tingkat Kemandirian Kabupaten/Kota https://sirusa.bps.go.id/sirusa/index.php/indikator/928 3 Jumlah Penduduk Sulawesi Utara 2020, Sumber: https://sulut.bps.go.id/indicator/12/45/1/jumlah-penduduk-kabupaten-kota.html Laju pertumbuhan Penduduk Sulawesi Utara, Sumber: 4 https://sulut.bps.go.id/news/2022/01/21/86/rilis-berita-resmi-statistik---hasil-sensus- penduduk-tahun-2020-provinsi-sulawesi-utara.html 5 https://www.imf.org/external/pubs/ft/gfs/manual/pdf/ch4.pdf 6 https://www.imf.org/external/pubs/ft/gfs/manual/pdf/app4.pdf 7 https://www.antaranews.com/berita/1687818/mengapa-keseimbangan-primer-masih- negatif-ini-jawaban-menkeu. 8 https://www.investopedia.com/terms/i/indirecttax.asp 9 https://www.investopedia.com/terms/d/directtax.asp 29
LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN I TAHUN 2023 KERTAS KERJA ANALISIS RASIO
ANALISIS RASIO KEUANGAN PADA LAP ANALISIS INDIKATOR FISKAL PADA S KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PE TRIWULAN I 1. Perhitungan Analisis Rasio Keuangan pada Laporan Keuangan Pemerinta A. Analisis Rasio Keuangan pada LKPK No. Wilayah Rasio Solvabilitas Jangka Pendek Jangka Pa 0 Konsolidasian Daerah (LKPDK) 214.34 1 Provinsi Sulawesi Utara 80.24 2 Kab. Minahasa 131.13 3 Kab. Bolaang Mongondow 853.50 4 Kab. Kep. Sangihe 510.61 5 Kab. Kep. Talaud 148.93 6 Kab. Minahasa Selatan 844.89 7 Kab. Minahasa Utara 254.34 8 Kab. Minahasa Tenggara 849.07 9 Kab. Bolaang Mongondow Utara 382.28 10 Kab. Kep. Siau Tagulandang Biaro 2256.84 11 Kab. Bolaang Mongondow Selatan 2154.13 12 Kab. Bolaang Mongondow Timur 329.58 13 Kota Manado 296.09 14 Kota Tomohon 492.26 15 Kota Bitung 303.84 16 Kota Kotamobagu 7128.41 Rata-rata 1,063.51 Terendah 80.24 Tertinggi 7,128.41 Nilai Tengah 437.27
PORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAN STATISTIK KEUANGAN PEMERINTAH ERBENDAHARAAN PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2023 ah anjang Keterangan 1608.12 773.28 Tidak memiliki Utang Jangka Panjang 2042.76 0.00 Tidak memiliki Utang Jangka Panjang 911.44 Tidak memiliki Utang Jangka Panjang 7591.36 Tidak memiliki Utang Jangka Panjang 0.00 Tidak memiliki Utang Jangka Panjang 0.00 Tidak memiliki Utang Jangka Panjang 7877.53 Tidak memiliki Utang Jangka Panjang 0.00 0.00 Tidak memiliki Utang Jangka Panjang 0.00 0.00 2112.25 1715.59 866.20 0.00 2,986.30 773.28 7,877.53 386.64
ANALISIS RASIO KEUANGAN PADA LAP ANALISIS INDIKATOR FISKAL PADA S KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PE TRIWULAN I B. Analisis Rasio Keuangan Pemerintah Daerah No. Pemerintah Prov/Kab/Kota Kemandirian Keuda Solvabilitas A 0 Konsolidasian 22.00% 1 Provinsi Sulawesi Utara 56.23% 2 Kab. Minahasa 11.16% 3 Kab. Bolaang Mongondow 10.25% 4 Kab. Kep. Sangihe 5 Kab. Kep. Talaud 8.65% 6 Kab. Minahasa Selatan 0.03% 7 Kab. Minahasa Utara 5.14% 8 Kab. Minahasa Tenggara 11.78% 9 Kab. Bolaang Mongondow Utara 0.53% 10 Kab. Kep. Siau Tagulandang Biaro 5.19% 11 Kab. Bolaang Mongondow Selatan 4.64% 12 Kab. Bolaang Mongondow Timur 2.50% 13 Kota Manado 1.82% 14 Kota Tomohon 24.50% 15 Kota Bitung 0.00% 16 Kota Kotamobagu 10.74% 6.98% Rata-rata 10.01% Terendah 0.00% Tertinggi 56.23% Nilai Tengah 6.09%
PORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAN STATISTIK KEUANGAN PEMERINTAH ERBENDAHARAAN PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2023 Rasio Solvabilitas Fleksibilitas Anggaran Solvabilitas Layanan Operasional Keuangan 117.70% 13,695,624 1.24 0.22 133.01% 3,953,454 1.52 0.43 137.11% 5,858,119 1.36 0.36 7,191,101 1.01 0.01 90.49% 1.00 0.00 101.45% 12,562,414 0.73 -0.27 15,593,072 1.15 0.15 65.32% 0.95 -0.05 115.34% 6,701,347 0.78 -0.23 7,333,338 1.47 0.47 95.54% 10,434,617 1.30 0.30 79.61% 14,623,196 1.46 0.46 114.37% 17,131,689 1.08 0.08 131.75% 14,656,465 1.05 0.02 124.82% 8,082,378 5.81 4.81 105.14% 11,036,553 0.97 -0.03 108.56% 16,876,434 1.28 0.28 587.75% 20,561,192 1.43 0.42 100.49% 9,437,943 0.73 -0.27 126.71% 11,377,082 5.81 4.81 138.59% 3,953,454 1.11 0.11 65.32% 20,561,192 587.75% 10,735,585 111.46%
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135