Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore ELKA SISTA POLTEKAD

ELKA SISTA POLTEKAD

Published by Adi Yulianto, 2021-08-04 23:58:59

Description: ELEKTRONIKA SISTEM SENJATA

Keywords: EDUCATION SEMESTER 1 DIPLOMA 4

Search

Read the Text Version

RAHASIA KODIKLAT TNI ANGKATAN DARAT POLTEKAD NASKAH DEPARTEMEN Tentang KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA Untuk PROGRAM STUDI DIPLOMA 4 TEKNIK ELKA SISTA Nomor : 19-07-D2-TE-1208 DISAHKAN DENGAN KEPUTUSAN KOMANDAN POLTEKAD KODIKLATAD NOMOR: KEP/ / / 2021 TANGGAL OKTOBER 2021 DILARANG: MEMPERBANYAK ATAU MENGUTIP TANPA IJIN DARI KOMANDAN POLTEKAD RAHASIA

DAFTAR ISI Halaman BAB I PENDAHULUAN 1. Umum. .................................................................................... 2. Maksud dan Tujuan. ............................................................... 1 3. Ruang Lingkup dan Tata urut.................................................. 2 2 BAB II PERKEMBANGAN K3 4. Umum...................................................................................... 4 5. Sejarah K3 di Indonesia............................................................ 4 6. Sejarah K3 di Dunia................................................................ 5 7. Evaluasi.................................................................................. 8 BAB III MANAJEMEN BENGKEL DAN LABORATORIUM 8. Umum. ..................................................................................... 9. Pentingnya Manajemen Pada Bengkel dan Laboratorium........... 9 10. Pengertian dan Fungsi Bengkel/Laboratorium.......................... 9 11. Perencanaan Kegiatan Praktik.................................................. 9 12. Pengorganisasian Sarana dan Prasarana Bengkel Praktik......... 11 13. Pengawasan dan Perawatan Sarana dan Prasarana Praktik..... 13 14. Evaluasi.................................................................................. 19 21 BAB IV KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA 15. Umum. .................................................................................... 16. Keberadaan K3 Dalam Laboratorium.. ................................... 22 17. Hakikat Higiene Laboratorium dan Kesehatan Kerja................ 22 18. Kondisi-Kondisi Kesehatan Versus Produktivitas Kerja............ 22 22 19. Faktor Penyebab Penyakit Akibat Kerja.................................... 23 20. Sanitasi Ruang dan Peralatan Laboratorium ........................... 23 21. Pengendalian Ruang Penyimpanan Bahan Kimia.................... 24 22. Pengaruh Bahan Kimia Terhadap 24 Kesehatan.............................. 24 23. Pembuangan Limbah................................................................ 25 24. Fasilitas Penggudangan............................................................ 25 25. Pengertian Keselamatan Kerja................................................... 25 26. Metoda Pencegahan Kecelakaan................................................ 26 27. Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat di 26 Laboratorium........................................................................... 28. Evaluasi...................................................................................

ii BAB V KECELAKAAN AKIBAT KERJA DAN PENCEGAHAN 29. Umum. .................................................................................... 28 30. Kerugian-Kerugian yang Disebabkan oleh Kecelakaan Akibat 29 Kerja............................................................................................ 29 31. Klasifikasi Kecelakaan Akibat Kerja............................................. 32 33 32. Sebab-Sebab Kecelakaan dan Analisanya.................................... 33 35 33. Undang-Undang Kecelakaan (1947-1951)................................... 34. Dampak Kecelakaan Kerja Pada Setiap Unsur............................. 35. Evaluasi..................................................................................... BAB VI FAKTOR TERJADINYA KECELAKAAN KERJA 36. Umum....................................................................................... 37. Faktor Manusia......................................................................... 37 38. Analisa Kecelakaan Akibat Manusia.......................................... 37 39. Kecenderungan Untuk Celaka................................................... 40 40. Statistik Tentang Faktor Manusiawi dan Sebab Kecelakaan...... 40 41. Keselamatan dan Pengalaman................................................... 41 42. Keterampilan dan Keselamatan................................................. 43 43. Sikap Terhadap Keselamatan..................................................... 43 44. Pertentangan Antara Produksi dan Keselamatan........................ 44 45. Kecelakaan dan Keampuhan Sistem.......................................... 44 46. Komunikasi dan Keselamatan.................................................... 45 47. Faktor Lingkungan.................................................................... 45 48. Faktor Peralatan........................................................................ 46 49. Evaluasi.................................................................................... 47 47 BAB VII KESELAMATAN KERJA PADA BAHAYA KEBAKARAN 50. Umum....................................................................................... 51. Bahaya Kebakaran.................................................................... 48 52. Kebakaran dan Merokok ......................................................... 48 53. Zat-Zat yang Mudah Terbakar................................................... 52 54. Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Pengamanan Terhadap 53 55 Bahaya Kebakaran........................................................... 55. Penyebab Terjadinya Kebakaran................................................ 55 56. Segi Tiga Api............................................................................. 55 57. Menanggulangi Bahaya Kebakaran........................................... 56 58. Media Pemadam Api................................................................ 57 59. Dasar Sistem Pemadaman Api.................................................. 57 60. Cara Menggunakan Alat Pemadam (fire extingusher)............... 57 61. Penempatan Alat Pemadam Api................................................ 58 62. Perawatan dan Pemeriksaan................................................... 58

iii 59 60 63. Tindakan Saat Terjadi Kebakaran.......................................... 60 64. Pertolongan Medis Darurat...................................................... 60 65. Fire Extinguisher................................................................... 61 66. Fire Protection...................................................................... 61 67. Jenis – Jenis APAR.................................................................. 62 68. Hydrant.................................................................................. 62 69. Splinker............................................................................... 63 70. Pencegahan Kebakaran......................................................... 65 71. Bahan-Bahan yang Dapat Meledak......................................... 66 72. Kebakaran Akibat Instalasi Listrik............................................. 67 73. Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran............................ 74. Evaluasi.................................................................................. BAB VIII BAHAN-BAHAN RADIO AKTIF BERBAHAYA 68 DAN CARA PENGAMANANNYA 68 69 75. Umum.................................................................................... 71 76. Sumber-Sumber Radiasi Lingkungan........................................ 72 77. Bahaya Akibat Zat Radioaktif.................................................. 72 78. Proteksi Terhadap Bahaya Radiasi Sinar Radioaktif.................. 79. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Radioaktif...................... 80. Evaluasi.................................................................................... BAB IX SEBAB DAN KERUGIAN AKIBAT KECELAKAAN KERJA 81. Umum..................................................................................... 82. Kerugian Akibat Kecelakaan Kerja.......................................... 73 83. Kecelakaan Akibat Kerja........................................................ 73 84. Penyebab Terjadinya Kecelakaan.............................................. 74 85. Klasifikasi Kecelakaan Kerja................................................... 74 86. Dampak Kecelakaan Kerja...................................................... 79 87. Cidera Akibat Kecelakaan Kerja............................................... 80 88. Klasifikasi Jenis Cidera Akibat Kecelakaan Kerja..................... 81 89. Evaluasi................................................................................... 81 82 BAB X UPAYA PENCEGAHAN KECELAKAAN DAN PENYAKIT KERJA 90. Umum.................................................................................. 91. Penyakit Akibat Kerja........................................................... 83 92. Pengertian Penyakit Akibat Kerja............................................ 83 93. Penyebab Penyakit Akibat Kerja.............................................. 84 94. Macam-Macam Penyakit Akibat Kerja....................................... 84 95. Faktor- Faktor Penyebab Penyakit Akibat Kerja......................... 85 96. Diagnosis Penyakit Akibat Kerja................................................. 88 91

iv BAB XI 97. Pencegahan Penyakit Akibat Kerja............................................... 93 98. Upaya Dalam Mencegah Kecelakaan........................................... 95 99. Evaluasi.................................................................................... 96 PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN DI LABORATORIUM 97 100. Umum....................................................................................... 98 101. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kecelakaan.......................... 99 102. Langkah-Langkah Dalam Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan 103. Luka Karena Bahan Kimia......................................................... 101 104. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan..................................... 103 105. Pembalut Luka.......................................................................... 104 106. Langkah Pertama dalam P3K.................................................... 104 107. Evaluasi................................................................................... 109 BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN BAB XII 108. Umum..................................................................................... 110 109. Bahan Berbahaya Dan Beracun (B-3)....................................... 110 110. Macam Bahan Eksplosif......................................................... 112 111. Gas Bertekanan........................................................................ 113 112. Bahan Reaktif Terhadap Asam.................................................. 113 113. Bahan Radioaktif...................................................................... 113 114. Logam Berat........................................................................... 113 115. Evaluasi.................................................................................. 114 BAB XIII PENUTUP 116. Penutup.................................................................................. 115

RAHASIA Lampiran III Keputusan Danpoltekad KODIKLAT TNI ANGKATAN DARAT Nomor Kep / / / POLTEKAD Tanggal KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA BAB I PENDAHULUAN 1. Umum. a. Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin pesawat alat kerja bahan dan proses pengolahannya landasan b. tempat dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Keselamatan kerja bersasaran kesegala tempat kerja baik di darat di dalam laut maupun maupun di udara. Salah satu aspek penting sasaran keselamatan kerja mengingat resiko bahayanya, adalah penerapan teknologi, terutama teknologi yang lebih maju, modern dan mutakhir. Keselamatan kerja adalah tugas semua orang yang berkerja. Keselamatan kerja adalah dari, oleh dan untuk setiap tenaga kerja serta serta orang lainnya, dan juga masrakat pada umumnya. c. Perlindungan tenaga kerja meliputi aspek-aspek yang cukup luas, yaitu perlindungan keselamatan,pemeliharaan moral kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama. Perlindungan tersebut bermasud, agar tenaga kerja secara aman melakukan pekerjaannya sehari-hari untuk meningkatkan produksi dan produktifitas nasional, tenaga kerja harus memperoleh perlindungan dari berbagai soal disekitarnya dan pada dirinya yang dapat menimpa dan mengganggu dirinya serta pelakuanya pekerjaannya. d. Keselamatan kerja erat hubungannya dengan peningkatan produksi dan produkvitas adalah perbandingan diantara hasil kerja (out put) dan upaya yang dipergunakan(input). Keselamatan kerja yang membantu peningkatan propduksi dan produktifitas atas dasar, Pertama, dengan keselamatan kerja yang tinggi serjalan dengan pemeliharaan yang menjadi sebab sakit cacat dan kematian dapat dikurangi atau ditekan sekecil-kecilnya sehingga pembiayaan yang tidak perlu dapat dihindari. Kedua, tingkat keselamatan yang tinggi sejalan dengan pemeliharaan dan penggunaan peralatan kerja dan mesin yang produktif dan efisien dan bertalian dengan meningkatkan produksi dan produktivitas yang tinggi. Ketiga, pada berbagai hal, tingkat yang tinggi menciptakan kondisi-kondisi yang mendukung kenyamanan serta kegairahan kerja, sehingga faktor manusia dapat diserasikan dengan tingkat efisiensi yang tinggi pula. Keempat, praktek keselamatan tidak dapat dipisahkan dari ketrampilan keduanya berjalan sejajar dan merupakan unsur esensial bagi kelangsungan proses proses produksi. Kelima, keselamatan kerja yang dilakukan sebaik-baiknya dengan partispasi pengusaha dan buruh akan membawa iklim

2 keamanan dan kenyamanan kerja, sehingga dapat membantu hubungan buruh dan pengusaha yang merupakan landasan kuat bagi terciptanya keselamatan kerja. e. Keselamatan kerja memiliki latar belakang sosial ekonomis dan kultural yang sangat luas, tingkat pendidikan latar belakang kehidupan yang luas seperti kebiasaan, kepercayaan dan lain-lain erat bersangkut paut dengan pelaksanaan keselamatan kerja. Di dalam masyarakat yang sedang membangun dan salah satu unsur penting pembangunan adalah bidang ekonomi dan sosial maka keselamatan kerja lebih tampil kedepan lagi dikarenakan cepatnya penerapan teknologi dengan segala seginya sosial kultural belum cukup siap untuk mendapatkannya. Keselamatan harus ditanamkan sejak anak kecil dan menjadi kebiasakan hidup yang dipraktekkan dengan kehidupan sehari-hari dari keselamatan kerja pada umumnya dimata masyarakat. Harus dibina panghayatan keselamatan kearah yang jauh lebih tinggi. Proses pembinaan ini bersifat tidak terbatas sepanjang kehidupan manusia. 2. Maksud dan Tujuan. a. Maksud. Penyusunan naskah ini sebagai bahan ajaran yang disesuaikan dengan kurikulum untuk program pendidikan Diploma 4 Politeknik Kodiklatad jurusan Teknik Elektronika Sistem Senjata. b. Tujuan. Untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang teori kesehatan dan keselamatan kerja secara benar kepada Bintara Mahasiswa Politeknik Kodiklatad sehingga proses pembelajaran dapat dicapai secara optimal. 3. Ruang Lingkup dan Tata Urut. a. Pendahuluan b. Perkembangan K3 c. Manajemen bengkel dan laboratorium d. Kesehatan dan keselamatan kerja e. Kecelakaan akibat kerja dan pencegahan f. Faktor terjadinya kecelakaan kerja g. Keselamatan kerja pada bahaya kebakaran h. Bahan-bahan radio aktif berbahaya dan cara pengamanannya i. Sebab dan kerugian akibat kecelakaan kerja j. Upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit kerja

3 k. Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di laboratorium l. Bahan Berbahaya dan Beracun m. Penutup

4 BAB II PERKEMBANGAN K3 4. Umum. a. Masalah keselamatan kerja telah di kenal sejak berabad yang lalu sejalan dengan perkembangan industri. Namun secara spesifik, baru dimilai sekitar tahun 1800an bersamaan dengan revolusi industri di Inggris yang ditandai dengan dengan ditemukannya mesin uap yang membawa perubahan mendasar dalam proses produksi. b. Kondisi perburuhan yang buruk dan angka kecelakaan yang tinggi telah mendorong berbagai kalangan untuk berupaya meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja. Salah satu diantaranya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). c. Pada awal perkembangannya penanganan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) masih terbatas pada kegiatan inpeksi untuk memeriksa kondisi lungkungan kerja. Kemudian pada tahun 1930an, H.W. Heinrich seorang ahli K3 dengan teori dominonya mengawali pendekatan K3 secara ilmiah dengan mengemukakan teori tentang sebab kecelakaan yang dikenal sebagai unsafe act dan unsafe condition. Pada saat itu, pendekatan keselamatan dan kerja adalah untuk menghilangkan sebab kecelakaan dari tempat kerja (Dian Rakyat, 2010). d. Selanjutnya, aspek keselamatan kerja terus berkembang. Pada tahun 1949, perhatian masyarakat terhadap K3 semakin meningkat tidak hanya maslah kecelakaan kerja tetapi juga kesehatan di tempat kerja. Banyak ditemukan penyakit yang menimpa pekerja berkaitan dengan pekerjaan dan kondisi tempat kerja yang tidak aman. Program mengenai pencegahan penyakit akibat kerja mulai dikembangkan dan menjadi bagian program K3. e. Berbagai upaya tersebut ternyata belum mampu menekan angka kecelakaan kerja secara signifikan. Para ahli K3 melihat bahwa aspek K3 tidak bisa dikelola secara insitentil, tetapi harus terprogram dengan baik. Pada tahun 1950an, berkembang konsep safety Management, yang dimotori oleh ahli Keselamatan Kerja seperti Dan Peterasen, Frank Bird dan James Tye yang mengemukakan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja harus dikelola dengan menerapkan kinsep manajemen modern. Aspek keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian integral dari sistem manajemen dalam organisasi. Sejak itu berkembang berbagai konsep mengenai sistem manajemen K3. 5. Sejarah K3 di Indonesia. a. Sejarah keselamatan kerja di Negara Indonesia (K3) dimulai setelah Belanda datang ke Indonesia pada abad ke-17. Pada saat itu, masalah keselamatan kerja di wilayah Indonesia mulai terasa untuk melindungi modal yang ditanam untuk industri. Saat jumlah ketel uap yang digunakan industri Indonesia sebanyak 120

5 ketel uap, sehingga munculah undang-undang mengenai kerja ketel uap di tahun 1853. b. Pada tahun 1898, jumlah ketel uap yang digunakan industri kerja semakin bertambah menjadi 2.277 ketel uap. Tahun 1890 kemudian dikeluarkan ketetapan tentang pemasangan dan pemakaian jaringan listrik di wilayah Indonesia. Menyusul pada tahun 1907, dikeluarkan peraturan tentang pengangkutan obat, senjata, petasan, peluru dan bahan-bahan yang dapat meledak dan beresiko pada keselamatan kerja. c. Veiligheids Reglement dan pengaturan khusus sebagai pelengkap peraturan pelaksanaanya dikeluarkan pada tahun 1905. Kemudian direvisi pada tahun 1910 dimana pengawasan undang-undang kerja dilakukan oleh Veiligheids Toezich. Sedangkan pada tahun 1912 muncul pelarang terhadap penggunaan fosfor putih. d. Undang-undang pengawasan kerja yang memuat kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 dikeluarkan tahun 1916. Pada tahun 1927 lahir undang-undang gangguan dan di tahun 1930 pemerintah Hindia Belanda merevisi undang- undang ketel uap. sejarah keselamatan kerja di Negara Indonesia (k3) dimulai setelah Belanda datang ke Indonesia pada abad ke-17. e. Pada saat terjadi perang dunia ke II, tidak banyak catatan sejarah mengenai keselamatan serta kesehatan industri kerja, dikarenakan saat itu masih dalam suasana perang sehingga banyak industri yang berhenti beroprasi. Sejak jaman kemerdekaan, sejarah keselamatan kerja berkembang sesuai dengan dinamika bangsa Indonesia. Beberapa tahun setelah Proklamasi, undang-undang kerja dan undang-undang kecelakaan (terutama menyangkut masalah kompensasi) mulai dibuat. Di tahun 1957 didirikanlah Lembaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja. d. Sedangkan di tahun 1970, undang-undang no I tentang keselamatan kerja dibuat. Undang-undang ini sendiri dibuat sebagai pengganti Veiligheids Reglement tahun 1920. Sejarah berikutnya pada tahun 1969, berdirilah ikatan Higiene Perusahaan, Kesehatan dan keselamatan kerja, dan di tahun 1969 dibangun laboratorium keselamatan kerja. e. Di tahun 1957, diadakan seminar nasional Higiene Perusahaan dan Keselamatan Kerja K3 dengan tema penerapan Keselamatan Kerja Demi Pembangunan. Tepatnya di bulan Februari 1990, Fakultas Kedokteran Unissula yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Sultan Agung Semarang menyelenggarakan symposium gangguan pendengaran akibat kerja yang dibuka oleh Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia yang pada saat itu dijabat oleh Cosmas Batubara. 6. Sejarah Perkembangan K3 di Dunia. Sejarah perkembangan K3 mulai dari zaman pra-sejarah sampai dengan zaman modern sekarang sebagai berikut : a. Zaman Pra-Sejarah

6 Pada zaman batu dan goa (Paleolithic dan Neolithic) dimana manusia yang hidup pada zaman ini telah mulai membuat kapak dan tombak yang mudah untuk digunakan serta tidak membahayakan bagi mereka saat digunakan. Disain tombak dan kapak yang mereka buat umumnya mempunyai bentuk yang lebh besar proporsinya pada mata kapak atau ujung tombak. Hal ini adalah untuk menggunakan kapak atau tombak tersebut tidak memerlukan tenaga yang besar karena dengan sedikit ayunan momentum yang dihasilkan cukup besar. Disain yang mengecil pada pegangan dimaksudkan untuk tidak membahayakan bagi pemakai saat mengayunkan kapak tersebut. b. Zaman Bangsa Babylonia (Dinasti Summeria) di Irak Pada era ini masyarakat sudah mencoba membuat sarung kapak agar aman dan tidak membahayakan bagi orang yang membawanya. Pada masa ini masyarakat sudah mengenal berbagai macam peralatan yang digunakan untuk membantu pekerjaan mereka. Pada era tersebut masyarakat sudah mengenal konstruksi dengan menggunakan batubata yang dibuat proses pengeringan oleh sinar matahari. Pada era ini masyarakat sudah membangunan saluran air dari batu sebagai fasilitas sanitasi. c. Zaman Mesir Kuno Pada masa ini terutama pada masa berkuasanya Fir’aun banyak sekali dilakukan pekerjaan-pekerjaan raksasa yang melibatkan banyak orang sebagai tenaga kerja. Pada era ini khususnya pada masa Raja Ramses II dilakukan pekerjaan pembangunan terusan dari Mediterania ke Laut Merah. Disamping itu Raja Ramses II juga meminta para pekerja untuk membangun “temple” Rameuseum. Untuk menjaga agar pekerjaannya lancar Raja Ramses II menyediakan tabib serta pelayan untuk menjaga kesehatan para pekerjanya. d. Zaman Yunani Kuno Pada zaman romawi kuno tokoh yang paling terkenal adalah Hippocrates. Hippocrates berhasil menemukan adanya penyakit tetanus pada awak kapal yang ditumpanginya. e. Zaman Romawi Para ahli seperti Lecretius, Martial, dan Vritivius mulai memperkenalkan adanya gangguan kesehatan yang diakibatkan karena adanya paparan bahan-bahan toksik dari lingkungan kerja seperti timbal dan sulfur. Pada masa pemerintahan Jendral Aleksander Yang Agung sudah dilakukan pelayanan kesehatan bagi angkatan perang. f. Abad Pertengahan Pada abad pertengahan sudah diberlakukan pembayaran terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan cacat atau meninggal. Masyarakat pekerja sudah mengenal akan bahaya vapour di lingkungan kerja sehingga disyaratkan bagi pekerja yang bekerja pada lingkungan yang mengandung vapour harus menggunakan masker.

7 g. Abad ke-16 Salah satu tokoh yang terkenal pada masa ini adalah Phillipus Aureolus Theophrastus Bombastus von Hoheinheim atau yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan Paracelsus mulai memperkenalkan penyakit-penyakit akibat kerja terutama yang dialamai oleh pekerja tambang. Pada era ini seorang ahli yang bernama Agricola dalam bukunya De Re Metallica bahkan sudah mulai melakukan upaya pengendalian bahaya timbal di pertambangan dengan menerapkan prinsip ventilasi. h. Abad ke-18 Pada masa ini ada seorang ahli bernama Bernardino Ramazzini (1664 – 1714) dari Universitas Modena di Italia, menulis dalam bukunya yang terkenal : Discourse on the diseases of workers, (buku klasik ini masih sering dijadikan referensi oleh para ahli K3 sampai sekarang). Ramazzini melihat bahwa dokter-dokter pada masa itu jarang yang melihat hubungan antara pekerjaan dan penyakit, sehingga ada kalimat yang selalu diingat pada saat dia mendiagnosa seseorang yaitu “ What is Your occupation ?”. Ramazzini melihat bahwa ada dua faktor besar yang menyebabkan penyakit akibat kerja, yaitu bahaya yang ada dalam bahan-bahan yang digunakan ketika bekerja dan adanya gerakan-gerakan janggal yang dilakukan oleh para pekerja ketika bekerja (ergonomic factors). i. Era Revolusi Industri (Traditional Industrialization) Pada era ini hal-hal yang turut mempengaruhi perkembangan K3 adalah : 1) Penggantian tenaga hewan dengan mesin-mesin seperti mesin uap yang baru ditemukan sebagai sumber energi. 2) Penggunaan mesin-mesin yang menggantikan tenaga manusia 3) Pengenalan metode-metode baru dalam pengolahan bahan baku (khususnya bidang industri kimia dan logam). 4) Pengorganisasian pekerjaan dalam cakupan yang lebih besar berkembangnya industri yang ditopang oleh penggunaan mesin-mesin baru. 5) Perkembangan teknologi ini menyebabkan mulai muncul penyakit- penyakit yang berhubungan dengan pemajanan karbon dari bahan- bahan sisa pembakaran. j. Era Industrialisasi (Modern Idustrialization) Sejak era revolusi industri di ata samapai dengan pertengahan abad 20 maka penggnaan teknologi semakin berkembang sehingga K3 juga mengikuti

8 perkembangan ini. Perkembangan pembuatan alat pelindung diri, safety devices. dan interlock dan alat-alat pengaman lainnya juga turut berkembang. k. Era Manajemen dan Manjemen K3 Perkembangan era manajemen modern dimulai sejak tahun 1950-an hingga sekaran. Perkembangan ini dimulai dengan teori Heinrich (1941) yang meneliti penyebabpenyebab kecelakaan bahwa umumnya (85%) terjadi karena faktor manusia (unsafe act) dan faktor kondisi kerja yang tidak aman (unsafe condition). Pada era ini berkembang system automasi pada pekerjaan untuk mengatasi maslah sulitnya melakukan perbaikan terhadap faktor manusia. Namun system otomasi menimbulkan masalah-masalah manusiawi yang akhirnya berdampak kepada kelancaran pekerjaan karena adanya blok-blok pekerjaan dan tidak terintegrasinya masing-masing unit pekerjaan. Sejalan dengan itu Frank Bird dari International Loss Control Institute (ILCI) pada tahun 1972 mengemukakan teori Loss Causation Model yang menyatakan bahwa factor manajemen merupakan latar belakang penyebab yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Berdasarkan perkembangan tersebut serta adanya kasus kecelakaan di Bhopal tahun 1984, akhirnya pada akhir abad 20 berkembanglah suatu konsep keterpaduan sistem manajemen K3 yang berorientasi pada koordinasi dan efisiensi penggunaan sumber daya. Keterpaduan semua unit-unit kerja seperti safety, health dan masalah lingkungan dalam suatu system manajemen juga menuntut adanya kualitas yang terjamin baik dari aspek input proses dan output. Hal ini ditunjukkan dengan munculnya standar-standar internasional seperti ISO 9000, ISO 14000 dan ISO 18000. l. Era Mendatang Perkembangan K3 pada masa yang akan datang tidak hanya difokuskan pada permasalahan K3 yang ada sebatas di lingkungan industri dan pekerja. Perkembangan K3 mulai menyentuh aspek-aspek yang sifatnya publik atau untuk masyarakat luas. Penerapan aspek-aspek K3 mulai menyentuh segala sektor aktifitas kehidupan dan lebih bertujuan untuk menjaga harkat dan martabat manusia serta penerapan hak asasi manusia demi terwujudnya kualitas hidup yang tinggi. Upaya ini tentu saja lebih bayak berorientasi kepada aspek perilaku manusia yang merupakan perwujudan aspek-aspek K3. 7. Evaluasi. a. Jelaskan secara singkat, spesifik tentang perkembangan K3 ! b. Jelaskan secara singkat tentang sejarah perkembangan K3 di Indonesia ! c. Jelaskan secara singkat tentang sejarah perkembangan K3 di dunia !

9 BAB III MANAJEMEN BENGKEL DAN LABORATORIUM 8. Umum. a. Manajemen merupakan alat untuk mencapai tujuan dan tujuan itu sendiri merupakan realisasi dari kebutuhan sehingga secara tak langsung manajemen adalah alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. b. Manajemen bengkel adalah alat untuk mengatur efektivitas dan efisiensi bengkel. Pengelolaan manajemen bengkel yang baik diharapkan dapat mengatur dan menggerakkan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan bengkel/laboratorium tersebut. 9. Pentingnya Manajemen Pada Bengkel dan Laboratorium a. Dalam dunia pendidikan tentunya tidak hanya mengajarkan mengenai teori saja, tetapi peserta didik tentunya juga dibekali dengan praktik dari teori-teori yang telah diajarkan. Khususnya dalam pendidikan D4 Politeknik Kodiklatad yang mengutamakan praktik bagi peserta didiknya agar peserta didik memiliki keterampilan sehingga siap untuk memasuki dunia industri setelah menyelesaikan studinya. b. Dalam pelaksanaan praktik di Politeknik Kodiklatad tentunya didukung dengan adanya bengkel/laboratorium sebagai sarana belajar dan mengasah keterampilan. Pembuatan bengkel memiliki standar tersendiri yang telah ditentukan oleh permendiknas nomor 40 tahun 2008. Sudah seharusnya diberlakukan pada seluruh Perguruan Tinggi agar selalu bekerja sesuai dengan SOP (Standart Operational Procedur). c. Manajemen bengkel merupakan cara untuk mengatur segala sesuatu dan sumber daya yang ada pada bengkel secara efektif dan efisien. Bengkel merupakan bagian dari sarana pendidikan, menjadi suatu yang sangat penting terutama bagi PerguruanTinggi yang berkaitan dengan bidang eksakta. Pengelolaan bengkel di Politeknik Kodiklatad merupakan petunjuk praktis bagi para pendidiknya. Para tenaga pendidik harus mengerti bagaimana tata cara dalam memanajemen bengkel dengan baik dan benar. Dalam manajemen terdapat beberapa proses yaitu mulai dari perencanaan bengkel, pengorganisasian bengkel, penggerakan bengkel, serta pengawasan. d. Berdasarkan penjelasan diatas, maka dalam makalah ini akan diuraikan beberapa hal yang berkenaan dengan manajemen bengkel, diantaranya yaitu pengertian manajemen, pengertian dan fungsi bengkel, pengorganisasian sarana dan prasarana bengkel praktik, pengawasan dan perawatan sarana dan prasarana praktik dan penataran dan pengalaman guru teknik. 10. Pengertian dan Fungsi Bengkel/Laboratorium a. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dimaksud dengan bengkel adalah suatu tempat untuk orang bekerja, dan atau tempat untuk berlatih,

10 sedangkan laboratorium adalah suatu tempat atau kamar tertentu yang dilengkapi dengan peralatan untuk mengadakan suatu percobaan atau penyelidikan. b. Sedangkan menurut konsorsium ilmu pendidikan (dalam Yoto 1999) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan laboratorium adalah sarana, prasarana dan mekanisme kerja yang : a. Menunjang secara unik melalui pengalaman dalam membentuk keterampilan, pemahaman, dan wawasan dalam pendidikan dan pengajaran serta dalam pengembangan ilmu dan teknologi b. Faktor-faktor serta aspek-aspeknya pada dasarnya dapat dikendalikan oleh pengajar. c. Laboratorium tidak berarti ruangan atau bangunan yang dipergunakan untuk percobaan ilmiah misalnya dalam bidang science: biologi, kimia, fisika dan sebagainya, melainkan juga termasuk aktifitas ilmiahnya sendiri, baik berupa eksperimen, riset, observasi, demonstrasi yang terkait dengan kegiatan belajar mengajar. Dilihat dari segi kerjanya laboratorium merupakan tempat dimana dilakukan kegiatan untuk menghasilkan sesuatu. d. Dilihat dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian antara bengkel dan laboratorium jika dilihat dari segi aktifitas yang dilakukan oleh guru dan siswa memiliki makna yang sama. e. Secara umum, fungsi laboratorium menurut Yoto(1999:23) antara lain: a. Memberi kelengkapan bagi pelajaran teori yang telah diterima sehingga antara teori dan praktik bukan merupakan dua hal yang terpisah melainkan dua sisi dari satu mata uang. b. Memberikan keterampilan kerja ilmiah bagi siswa c. Menambah keterampilan dalam mempergunakan alat media yang tersedia untuk mencari dan menemukan kebenaran d. Memupuk dan membina rasa percaya diri sebagai akibat keterampilan yang diperolah, penemuan yang didapat dalam proses kegiatan kerja laboratorium e. Membantu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan profesional. f. Menurut Sumaryono (dalam Yoto, 1999) penggunaan bengkel antara lain adalah sebagai berikut (1) Perawatan dan perbaikan (2) Pelatihan

11 (3) Proses produksi (4) Penelitian. 11. Perencanaan Kegiatan Praktik. a. Grover (dalam Yoto, 1999) menjelaskan bahwa teknik merencanakan kegiatan praktikum didefinisikan sebagai penentuan rangkaian kegiatan untuk memperoleh hasil secara langsung, karena itu suatu rencana memerlukan metode-metode, sumber-sumber dan waktu serta urutan-urutan kegiatan praktikum. b. Setiap bengkel/laboratorium yang terdapat di Lembaga Pendidikan diharapkan memiliki perencanaan yang mantap, baik perencanaan semester maupun perencanaan dalam jangka waktu satu tahun ajaran. c. Menurut Yoto (1999:26) dalam membuat perencanaan kegiatan praktikum ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian secara seksama, yaitu: a. Perencanaan jadwal Dalam merencanakan jadwal diperlukan adanya kerjsama dengan wakil kepala sekolah urusan kurikulum yang biasanya membuat jadwal pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara menyeluruh. Selain itu dalam merencanakan jadwal juga perlu adanya konsultasi dengan unit produksi di bangku kuliah, bahkan jika diperlukan mengadakan rapat koordinasi sehingga tidak terjadi pemakaian bengkel secara bersamaan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun dan merencanakan penggunaan sarana dan prasarana praktik ini adalah sebagai berikut: 1) Menginventarisasi jadwal penggunaan sarana dan prasarana praktik permesinan 2) Menyusun jadwal service peralatan/mesin 3) Menyusun kartu service peralatan/mesin 4) Menyusun kebutuhan peralatan/mesin 5) Menyusun kebutuhan material (bahan-bahan) praktik permesinan 6) Menyusun jadwal kegiatan praktik/pelatihan b. Perencanaan kebutuhan peralatan atau mesin-mesin

12 Perencanaan kebutuhan peralatan atau mesin-mesin yang digunakan untuk praktik Sumaryono (dalam Yoto, 1999) menjelaskan bahwa dalam menentukan jenis dan jumlah peralatan/mesin-mesin berkaitan dengan kapasitas ruang bengkel dan jenis kegiatan bengkel yang dipilih. Apabila jenis kegiatan bengkel adalah produksi, maka baru akan diketahui jenis maupun jumlah mesin atau peralatannya setelah ditentukan lebih dahulu jenis dan jumlah produksi yang diinginkan. Begitu pula apabila bengkel tersebut akn digunakan untuk pelatihan, jenis keterampilan yang akan diberikan dan jumlah peserta latihan yang akan ditampung, akan sangat menentukan dalam merencanakan peralatan atau mesin-mesin yang akan digunakan. Menurut Storm (dalam Yoto,1999) syarat-syarat fasilitas sekolah kejuruan tergantung pada dua faktor. Faktor pertama sehubungan dengan berapa lama waktu yang ditentukan dalam penggunaan ruang bengkel itu untuk kegiatan belajar mengajar. Faktor kedua adalah tingkat kegunaan dalam kegiatan belajar. Menurut Arikunto(1988:263-264), pedoman yang dapat digunakan dalam merencanakan peralatan mesin-mesin bagi siswa, secara garis besar adalah sebagai berikut: (1) Disediakan ruangan yang cukup di laboratorium, (2) Tersedia tenaga listrik yang sesuai dengan kebutuhan, (3) Tersedia dana yang dapat digunakan untuk pengoperasian secara rutin, (4) Peralatan merupakan perangkat yang dapat digunakan dengan ketat efektif menurut keinginan dan kebutuhan murid, (5) Peralatan hendaknya cocok dengan pengajaran dasar sesuai dengan konsep pelayanan dan pelaksanaan yang disarankan. Dengan demikian alat-alat dengan otomatisasi yang tinggi sangat tidak cocok untuk tujuan ini, (6) Alat-alat tersebut sama dengan hal kemampuan produksi yang biasa digunakan di dalam bisnis dan industri, (7) Merek-merek khusus untuk alat-alat bukan merupakan hal penting yang harus dipertimbangkan kecuali memang hanya ada sebuah pabrik yang memproduksi alat-alat yang bersangkutan, (8) Alat-alat yang dibeli harus merupakan alat-alat yang sudah mendapat persetujuan dari tim penasehat pendidikan kejuruan. c. Perencanaan material (bahan-bahan praktik)

13 Barker (dalam Yoto, 1999) menjelaskan bahwa bahan-bahan yang digunakan dan habis pakai didalam praktikum selalu dikategorikan sebagai bahan (material). Dalam pelaksanaan penyediaan bahan, hal-hal yang perlu dipertimbangkan adalah jumlah praktikan, jenis praktikum, keuangan, dan tempat penyimpanan. Menurut Yoto (1999: 30) pengadaan bahan-bahan praktik permesinan dalam jumlah yang sangat besar akan menimbulkan masalah apabila tempat penyimpanan atau gudang tidak tersedia secara luas dan memenuhi syarat keamanan. Oleh sebab itu perencanaan dan strategi pengadaan dan pengiriman bahan praktik permesinan harus dijadwal secara teratur. Untuk mempermudah dalam pemenuhan kebutuhan praktik, maka perencanaan jenis atau macam praktik, lama praktik, dan jumlah peserta praktik/pelatihan harus dipertimbangkan secara benar pada perencanaan awal. 12. Pengorganisasian Sarana dan Prasarana Bengkel Praktik a. Pengorganisasian Peralatan/Mesin-mesin 1) Tata Letak (Layout) Peralatan/Mesin-mesin Menurut Oetomo dan Taddjo (dalam Yoto, 1999) perencanaan tata letak adalah merupakan suatu perencanaan lantai, guna menentukan serta menyusun alat dan peralatan yang diperlukan. Perencanaan tata letak erat sekali hubungannya dengan bahan, alat dan perlengkapan yang terdapat dalam bengkel. Setelah jenis dan jumlah peralatan/mesin ditentukan, dan agar proses kegiatan belajar/berlatih didalam bengkel dengan menggunakan peralatan/mesin-mesin tersebut lancar, maka letak peralatan/mesin- mesin serta pembagian ruangan didalam bengkel harus diatur sebaik- baiknya. Untuk pengaturan peralatan/mesin-mesin yang digunakan didalam bengkel menurut Sumaryono (dalam Yoto, 1999) ada dua pedoman yang dapat dipergunakan yaitu: a) Tata letak berdasarkan fungsi (fungsional layout) Perencanaan tata letak berdasarkan fungsi, peralatan/mesin-mesin yang sejenis dikelompokkan dalam satu ruangan/bagian yang sama. Dengan demikian maka pada bengkel mesin produksi akan ada beberapa unit bengkel berdasarkan jenis mesinnya, misalkan unit bubut, unit frais, unit gerinda, unit pemotongan, dsb. b) Tata letak berdasarkan produk (product layout) Perencanaan tata letak berdasarkan produk, peralatan/mesin- mesin di dalam bengkel dikelompokkan menurut kebutuhan untuk menghasilkan suatu jenis produk. Misalnya suatu produk dibuat melalui tahapan pengerjaan dibubut, dibor, dan kemudian

14 dikerjakan dengan mesin gerinda, maka ketiga jenis mesin tersebut dikelompokkan atau berada dalam satu ruangan. 2) Tujuan Perencanaan Tata Letak Peralatan/Mesin-mesin Tujuan pembuatan tata letak peralatan/mesin-mesin menurut Sumaryono (dalam Yoto, 1999) adalah: a) Menciptakan ruang gerak yang aman di sekeliling suatu peralatan/mesin sehingga mencegah resiko kecelakaan kerja b) Mempermudah melakukan perawatan dan perbaikan peralatan/mesin c) Menciptakan kenyamanan kerja karena keteraturan bengkel d) Memanfaatkan ruang bengkel agar secara lebih efisien e) Melaksanakan mengawasan bengkel lebih mudah f) Mempercepat proses produksi (bagi bengkel produksi) karena aliran kerja yang baik Perencanaan tata letak memegang peranan penting didalam perencanaan bengkel, sebab apabila tata letak kurang tepat, maka dapat mengganggu siswa sewaktu bekerja serta keamanan selama bekerja kurang terjamin. Oleh karena itu suatu tata letak yang baik akan dapat menciptakan sistem kerja yang baik serta cara kerja yang terjamin. 3) Tipe dan Penyimpanan Peralatan Peralatan praktek permesinan menurut Oetomo dan Tadjo (dalam Yoto, 1999) dapat digolongkan atas alat tangan, alat ukur, dan alat-alat berat, seperti dongkrak, mesin bor, mesin bubut, mesin skrap, dan lain sebagainya. Untuk menyimpan peralatan di dalam bengkel ada beberapa syarat yang perlu dipertimbangkan, yaitu: a) Aman dari pengaruh unsur kimia b) Aman terhadap orang yang melayaninya c) Mudah dilihat dan dikontrol d) Mudah diambil bila akan digunakan e) Tidak menghalangi orang bekerja

15 f) Rapi bila dilihat Sedangkan untuk tipe penyimpanan alat menurut Oetomo dan Tadjo (dalam Yoto, 1999) pada dasarnya diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu: (1) tipe penyimpanan tertutup, seperti misalnya gudang, lemari penyimpanan alat dan bangku kerja (2) sistem penyimpanan terbuka, seperti misalnya penyimpanan alat pada panel atau papan yang dasarnya diberi damber sesuai dengan alat yang dipasang. Menurut Yoto (1999:36) keuntungan penyimpanan alat secara terbuka adalah alat-alat mudah dikontrol kalau ada yang hilang, menghemat waktu dalam segi pengambilan dan pengembalian sehingga efisiensi kerja meningkat, menghemat biaya/tempat ditinjau dari segi pemakaian bahan karena dinding yang kosong dapat dimanfaatkan untuk memasang panel alat secara permanen, dan dapat meningkatkan suasana keindahan. Sedangkan kerugian alat secara terbuka adalah faktor keamanannya tidak dapat dijamin. b. Pengorganisasian Ruangan 1) Susunan Ruang Bengkel Storm (dalam Yoto,1999) menjelaskan bahwa dalam merencanakan fasilitas untuk pendidikan kerja, pertimbangan utamanya adalah menyediakan tempat yang cukup untuk kelompok, individu, dan pengajaran bengkel. Kecukupan tempat pada tempat kerja di bengkel merupakan unsur penting untuk kondisi kerja yang diinginkan. Jika tempat kerja memerlukan pengoperasian perlengkapan besar yang tak dapat bergerak, perlu adanya ruang tambahan yang berjajar untuk perawatan perlengkapan. Tempat tambahan juga diperlukan untuk operasi-operasi khusus dan tempat penyimpanan perlengkapan (gudang). Robert (dalam Yoto, 1999) menjelaskan bahwa kondisi-kondisi dalam pendidikan kejuruan harus dibandingkan dengan kondisi-kondisi yang ada pada dunia kerja/industri. Kondisi-kondisi yang dimaksud adalah menyangkut penataan dalam bengkel kerja dan bentuk praktik yang dilaksanakan oleh sekolah kejuruan. Oleh karena itu, untuk menunjang kelancaran kegiatan praktik di bengkel, maka di dalam bengkel menurut Storm(dalam Yoto,1999) minimal harus tersedia ruangan-ruangan antara lain: (1) Ruang kepala bengkel (2) Ruang guru instruktur (3) Ruang laboran (4)Ruang kerja/proses (5) Ruang perlengkapan/penyimpanan alat (6) Ruang penyimpanan bahan (material) (7) Ruang PPPK (8) Ruang administrasi. Pada suatu SMK selain bangunan bengkel, maka terdapat pula bangunan- bangunan yang lain. Tata letak bangunan sekeliling menurut Rizal (dalam Yoto,1999) dapat diatur sebagai berikut:

16 a) Ruang belajar ditempatkan dibagian paling tenang jauh dari segala sumber kebisingan b) Ruang bengkel ditempatkan jauh dari ruang teori c) Ruang administrasi sekolah harus dapat dicapai dengan mudah tanpa sesuatu yang mengganggu kebisingan sekolah d) Antara ruang satu dengan ruang lainnya dapat terjadi komunikasi dengan lancar e) Pengelompokan ruang secara fungsional f) Orientasi ruang sesuai dengan fungsinya g) Letak dan jarak peraltan/mesin antara satu dengan yang lainnya harus diperhitungkan, sehingga terjadi aliran bahan baku dan barang/hasil lebih efektif dan efisien. 2) Penerangan Ruangan Penerangan atau pencahayaan pada bengkel merupakan kebutuhan yang utama untuk kelancaran dan keamanan dalam bekerja. Menurut Yoto (1999:41) sumber penerangan dalam ruangan ada dua macam, yaitu penerangan dengan cahaya alam (matahari), dan penerangan dengan cahaya buatan (listrik). Penerangan yang baik akan dapat mengurangi ketegangan otot mata, memudahkan penglihatan dan mengusahakan kebersihan, meningkatkan semangat dan gairah kerja, dan mengurangi terjadinya kecelakaan kerja. 3) Ventilasi, Suhu dan Kelembaban Udara Yoto (1999:45) menjelaskan bahwa suhu dan kelembaban tinggi adalah musuh utama ketahanan kerja manusia. Kekurangan udara segar akan segera menyebabkan lemas dan kelembaban yang tinggi akan menghalangi kelancaran pelepasan suhu dari permukaan kulit sehingga tubuh merasa sangat tidak nyaman. Ketidaknyamanan udara akan menyebabkan lesu sehingga produktivitas kerja menurun demikian pula kewaspadaannya. Oleh karena itu, dalam merancang sistem ventilasi atau penghawaan perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut, yaitu (1) jumlah manusia per unit volume ruang (2) jenis kegiatan dan tingkat gerak (3) kinerja mesin (4) suhu dilokasi bengkel/industri

17 (5) kualitas udara di lingkungan sekitar bengkel/industri (6) persyaratan suhu kerja proses. Menurut Yoto (1999:45) peranan ventilasi dalam suatu bangunan adalah sebagai sirkulator udara dalam suatu ruangan bila penempatannya menurut ketentuan yang benar, membantu penerangan dalam suatu ruangan. Dengan pemasangan ventilasi yang baik akan menghasilkan jumlah dan kualitas udara yang segar keseluruh ruangan yang dapat berfungsi mengurangi dan membebaskan udara dari gangguan bau maupun udara yang beracun. Udara yang tidak baik dalam suatu ruangan dapat menyebabkan gangguan terhadap paru-paru, darah, kulit, mata, selaput lendir, dan lain-lain. 4) Pengaturan Warna Yoto (1999:50) menjelaskan bahwa penggunaan warna tertentu dapat mengubah penampakan ruangan. Warna terang menyebabkan obyek atau ruangan tampak besar, warna gelap menyebabkan obyek atau ruangan tampak kecil. Warna-warna panas mempengaruhi emosi manusia, sedangkan warna dingin mengendalikan emosi seseorang. Penataan yang berimbang warna-warna laboratorium dapat meningkatkan keuntungan untuk tujuan belajar. Robert B.Lytle (dalam Yoto,1999:50) berpendapat bahwa penggunaan prinsip-prinsip warna merupakan hal yang penting untuk situasi belajar, warna menunjukkan identitas, intensitas menunjukkan jangkauan pandang, variasi memperkecil monotoni, dan penggunaan warna mempengaruhi perhatian. Penggunaan warna pada tempat kerja/bengkel menurut Rizal (dalam Yoto,1999:50-51), yaitu (1) warna hijau berarti aman digunakan pada alat-alat PPPK (2) warna kuning berarti hati-hati digunakan pada tempat/bagian yang membahayakan (3) warna oranye digunakan pada bagian-bagian perlengkapan berbahaya yang dapat mematahkan, menghancurkan, mengejutkan dan melukai, seperti: aliranlistrik yang berbahaya, bagian mesin yang berputar, bagian dalam kotak sekring, dan sebagainya (4) warna merah digunakan untuk tanda letak peralatan pemadam kebakaran, pintu masuk darurat, saklar listrik untuk menghidupkan dan mematikan (5) warna biru berarti “perhatian terhadap”: mesin yang bergerak berlawanan, mesin yang sedang diperbaikai, jalan antara mesin-

18 mesin/peralatan, jalan tikungan, tempat mencuci peralatan, dan sekitar tempat sampah (6) warna hitam, putih atau kombinasi hitam putih berarti tanda-tanda lalu lintas dan tanda-tanda (urusan) rumah tangga (7) warna putih untuk langit langit. 5) Kebisingan Rizal (dalam Yoto, 1999:51) memberikan ketentuan-ketentuan untuk mengurangi kebisingan antara lain (1) menempatkan tempat duduk siswa paling belakang dekat dengan dinding penyekat lebih besar 2m (2) mengurangi kegaduhan/kebisingan dengan jalan:membuka dinding cukup lebar, mengatur letak antara mesin agar terhindar terjadinya frekuensi amplitudo tinggi (3) menempatkan ruang belajar lebih dari: 60m dengan jalan raya, 23m dengan tempat bermain anak, dan 300m dengan bengkel mesin. Menurut Yoto (1999:52) penanganan bunyi sebaiknya dimulai dari sumbernya. Sehingga, apabila sebuah mesin mengeluarkan bunyi bising sedapat mungkin diberi pelindung atau peredam bunyi. Penanganan peredam bunyi cukup sulit, karena bunyi dapat merambat melalui struktur bangunan dan mneggetarkan elemen lain dan kemudian elemen ini menjadi sumber bunyi sekunder. Dengan demikian layout ruang harus dikelompokkan secara jelas area bising dan area yang tenan c. Pengorganisasian Bahan Praktik (Material) 1) Penyimpanan Bahan Praktek Hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan penyimpanan material adalah adanya inventarisasi bahan dalam bentuk himpunan catatan data material. Yoto (1999:55) menjelaskan bahwa inventarisasi disusun dengan tujuan untuk menertibkan administrasi material, memperoleh data untuk menghitung kekayaan sekolah, dan mempermudah pengendalian dan pengawasan. Selain itu, inventarisasi juga bermanfaat untuk mengetahui jumlah material yang ada, mengidentifikasi setiap jenis material, mendeteksi keadaan material dalam setiap kurun waktu tertentu, dan merencanakan besarnya biaya operasional.

19 2) Pengeluaran Bahan Praktek Menurut Yoto (1999:56-58) pengeluaran bahan dari gudang harus selalu dicatat dalam buku catatan pengeluaran barang. Pencatatan ini harus lengkap mengenai spesifikasi bahan yang keluar, jumlah, hari, tanggal, digunakan untuk apa, siapa yang menggunakan, dan sebagainya. Pencatatan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui berapa jumlah bahan yang keluar dalam satu semester atau dalam satu tahun, sehingga dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengadaan bahan dan penyusunan anggaran pada tahun-tahun berikutnya. Selain itu dengan mencatat barang/alat/bahan yang keluar dapat dijadikan alat kontrol pada periode tertentu apabila diadakan penegcekan pada barang/alat/bahan tersebut. Dengan demikian antara barang yang sisa ditambah barang yang keluar harus sama dengan barang yang mula-mula disediakan. 13. Pengawasan dan Perawatan Sarana dan Prasarana Praktik a. Maksud dan Tujuan dari Pengawasan dan Perawatan Dalam Yoto (1999:59) menjelaskan bahwa guru pembimbing praktik/instruktur harus senantiasa melakukan pengawasan dan bimbingan kepada siswa yang sedang berlatih. Selain melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan siswa dalam melaksanakan praktik, guru hendaknya sebagai manajer kelas dan sekaligus manajer bengkel harus juga melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan material yang digunakan untuk praktik/latihan. Dalam hal ini, pengwasan tidak terbatas pada pemantauan kerja mesin dan pemantauan kondisi bengkel atau sarana dan prasarana yang lain, tetapi juga terkait dengan adanya perawatan dan perbaikan. Menurut Sumaryono (dalam Yoto,1999:60) yang dimaksud dengan perawatan adalah usaha sadar yang dilakukan terhadap mesin/peraltan agar selalu siap digunakan. Perwatan dimaksudkan agar laju kerusakan dapat ditahan serta kerusakan fatal dapat dihindari. Perawatan pada mesin dapat dilakukan setiap hari atau secara periodik. Perawatan harian dapat ditangani oleh siswa dibawah koordinasi guru, meliputi tindakan-tindakan: pembersihan mesin, pembersihan beram-beram/total, dan pemberian oli/stempet pada bagian yang bergerak. Sedangkan perawatan periodik dilaksanakan oleh pegawai perawatan dan perbaikan dengan tugas: pengecekan mesin secara berkesinambungan, perbaikan kerusakan kecil, penggantian oli secara periodik, dan perbaikan besar. Sumantri (dalam Yoto, 1999:61 – 62) menjelaskan bahwa penggunaan sistem perawatan pada dasarnya mempunyai tujuan, antara lain untuk merawat peralatan/mesin sehingga peralatan/mesin akan selalu dalam kondisi optimal produktifitasnya dan dapat dipercaya kualitas produksinya, mencegah hal-hal yang tidak diharapkan seperti kerusakan yang tiba-tiba terhadap peralatan atau mesin pada saat beroperasi, menaikkan produktifitas dengan melakukan beberapa perubahan guna memperoleh efisiensi. Jumlah peralatan/mesin-mesin yang ada dalam bengkel cukup banyak dan bermacam-macam jenisnya, serta setiap peralatan mesin memerlukan waktu dan cara perawatan yang berbeda, maka perlu dibuat jadwal perawatan. Dibuatnya jadwal perawatan yang baik menurut Sumantri(dalam Yoto,1999:62) mempunyai maksud, antara lain untuk menyebarkan/membagi beban perawatan sehingga

20 beban perawatan dapat merata sepanjang tahun, sesuai dengan skala prioritas, untuk meyakinkan bahwa tidak ada fasilitas dan peralatan yang tidak dirawat, untuk meyakinkan bahwa tidak ada fasilitas dan peralatan yang tidak dirawat, untuk meyakinkan bahwa seemua jenis peralatan dan fasilitas pendukung produksi telah dilakukan perawatannya secara periodik dengan frekuensi perawatan yang tertentu. Mengkoordinasikan pekerjaan perwatan dengan bagian produksi, sehingga tidak akan terjadi kerusakan pada mesin atau tidak ada peralatan yang tidak dapat digunakan untuk produksi, memberikan gambaran mengenai seluruh pekerjaan perawatan yang dilakukan saat ini sampai masa yang akan datang, agar dapat membuat formulasi pekerjaan perawatan mingguan/perawatan rutin, mengatur waktu yang tersedia dengan bagian produksi sehingga semua peralatan dapat dirawat tanpa mengurangi produktifitasnya, mengatur atau memeriksa tersedianya tenaga perawatan dan suku cadang, membantu perencanaan dimasa mendatang, permintaan suku cadang, kebutuhan tenaga yang diperlukan, dan biaya perawatan. b. Macam-Macam Perawatan 1) Perawatan Terhadap Peralatan Yoto (1999:64) menjelaskan bahwa dalam melaksanakan kegiatan perawatan dan atau perbaikan, memerlukan suatu keterampilan dan pengetahuan serta pengalaman yang cukup tinggi. Sehingga dengan adanya bagian perawatan tersebut, suatu bengkel diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa gangguan sehingga mencapai efektifitas dan efisiensi yang tinggi. Dalam melaksanakan perawatan dan atau perbaikan pada setiap peralatan mesin, maka perlu diadakan pencatatan. Kartu perawatan (service) ini ditempel pada peralatan/mesin dan tertulis data seperti: Nama alat/mesin : Tanggal pembelian : Tanggal mulai dipakai : Tanggal diservice : Yang menservice : Komponen yang diganti : 2) Perawatan Bangunan Bengkel Selain perawatan pada peralatan, dilakukan juga perawatan pada bangunan bengkel yang juga merupakan bagian yang sangat penting. Oleh sebab itu, perawatan gedung juga harus diprogram sedemikian rupa sehingga tetap memenuhi syarat kekuatan, kebersihan, dan keindahan. Yoto (1999:65) menjelaskan bahwa untuk keperluan perawatan tersebut, maka perlu adanya penjadwalan yang jelas kapan gedung tersebut harus dicat, atau diadakan rehabilitasi.

21 Rehabilitasi disini dapat berupa perbaikan pada ruang-ruang tertentu, ataupun rehabilitasi secara besar-besaran dalam arti untuk perluasan atau perubahan bentuk bangunan. 14. Evaluasi. a. Jelaskan apa yang dimaksud dengan manajemen bengkel? b. Sebutkan fungsi program kerja di dalam ruang praktek bengkel! c. Sebutkan kondisi bengkel yang diharapkan! d. Jelaskan manfaat manajemen pada kegiatan bengkel / laboratorium! e. Sebutkan secara umum tentang fungsi laboratorium! f. Sebutkan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun dan merencanakan penggunaan sarana dan prasarana praktik yang dilakukan di laboratorium!

22 BAB IV KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA 15 Umum. a. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upay untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohaniah tenaga kerja (laboran/analis) pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur. b. Secara keilmuan K3 merupakan ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. 16. Keberadaan K3 Dalam Laboratorium. a. Bertujuan untuk melindungi setiap tenaga kerja/laboran dan orang lainnya yang berada di laboratorium mendapat perlindungan atas keselamatannya. Setiap bahan kimia atau peralatan dapat dipakai, dipergunakan secara aman dan efisien, dan agar proses pengujian berjalan lancar. b. Kondisi tersebut di atas dapat dicapai antara lain bila kecelakaan termasuk kebakaran, peledakan dan penyakit akibat kerja dapat dicegah dan ditanggulangi 17. Hakikat Higiene Laboratorium dan Kesehatan Kerja. a. Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan laboran/analis yang setinggi- tingginya, dengan maksud untuk kesejahteraan laboran. b. Sebagai alat untuk meningkatkan analisis, yang berlandaskan kepada meningginya effisiensi dan daya produktivitas faktor manusia dalam analisis atau pengujian. 18. Kondisi-Kondisi Kesehatan Versus Produktivitas Kerja. Pada hakekatnya bahwa rendahnya kondisi kesehatan sangat berpengaruh terhadap rendahnya produktivitas kerja, dan dapat menimbulkan; a. Penyakit Umum b. Penyakit Akibat Kerja c. Kondisi Gizi

23 d. Lingkungan Kerja e. Beban Kerja 19. Faktor Penyebab Penyakit Akibat Kerja. a. Golongan fisik (keadaan suhu, kelembaban, suara kebisingan, radiasi, tekanan udara, penerangan, getaran dan gerak udara yang memberikan suhu efektif diluar kenikmatan kerja. b. Golongan kimia c. Golongan biologi d. Golongan fisiologi/ergonomi e. Golongan Psikologi 20. Sanitasi Ruang dan Peralatan Laboratorium a. Kondisi lantai secara umum harus bersih, kedap air, tidak licin, rata sehingga mudah dibersihkan dan tidak ada genangan air. b. Dinding tembok, jendela, langit-langit, kerangka bangunan, perpipaan, lampu- lampu dan benda lain yang berada di sekitar ruang pengujian harus dalam kondisi bersih. c. Kondisi umum bangunan harus memperhatikan aspek pencahayaan dan ventilasi yang baik. Ventilasi harus tersedia dengan cukup dan berfungsi dengan baik. Pencahayaan atau penerangan hendaknya tersebar secara merata dan cukup di semua ruangan, namun hendaknya diatur sedemikian rupa sehingga tidak menyilaukan d. Semua peralatan yang digunakan untuk pengujian harus selalu diperhatikan kebersihannya, dan juga penanganannya harus hati-hati karena kebanyakan peralatan laboratorium mudah pecah. e. Setelah penggunaan alat gelas dan non gelas selesai atau pekerjaan telah selesai semua peralatan tersebut dibersihkan dan ruangan yang digunakan harus dibersihkan dengan bahan saniter. Saniter adalah senyawa kimia yang dapat membantu membunuh bakteri dan mikroba. Air yang digunakan dalam pencucian alat hendaknya air yang bersih yang memenuhi persyaratan sanitasi, sehingga mencegah kontaminasi. Air bersih mempunyai ciri-ciri antara lain tidak berasa, tidak berwarna, dan tidak berbau

24 21. Pengendalian Ruang Penyimpanan Bahan Kimia a. Ruang penyimpanan bahan kimia di laboratorium harus dikendalikan sehingga temperatur, kelembaban, dan sirkulasi udara sesuai dengan yang diharapkan, Jika temperatur dalam ruang penyimpanan bahan kimia tersebut tingga dan terasa pengap, maka exhaust fan (alat sejenis kipas angin) dihidupkan dan ventilasi atau pintu dibuka agar terjadi sirkulasi udara, sehingga dapat menurunkan temperatur dan kelembaban. b. Pada saat akan mengambil bahan kimia harus memakai alat keselamatan kerja. Sebelum masuk ruang penyimpanan bahan kimia, harus memeriksa suhu dan kelembaban ruangan apakah sesuai dengan persyaratan, baru melakukan pengambilan atau penempatan bahan kimia 22. Pengaruh Bahan Kimia Terhadap Kesehatan a. Iritasi, yaitu terjadinya luka bakar setempat akibat kontak bahan kimia dengan bagian tubuh. b. Korosif kerusakan jaringan. c. Timbulnya alergi nampak sebagian bintik-bintik merah kecil atau gelembung berisi cairan atau gangguan pernafasan (tersumbat dan pendek-pendek) d. Pernafasan terganggu, seperti sulit bernafas sehingga terasa tercekik atau aspiksian karena kekurangan oksigen akibat diikat olah gas thinner seperti : nitrogen dan karbon dioksida. e. Timbulnya keracunan sistemik, yaitu bahan kimia yang dapat mempengaruhi bagian-bagian tubuh seperti merusak hati, ginjal, susunan syaraf dan lain-lain. f. Kanker, akibat paparan bahan kimia sehingga merangsang pertumbuhan sel-sel yang tidak terkendali dalam bentuk tumor ganas. g. Kerusakan atau kelainan janin yang ditandai oleh kelahiran dalam keadaan cacat atau kemandulan. h. Phemokoniosis, yaitu timbunan debu dalam paru-paru sehingga kemampuan paru-paru untuk menyerap oksigen menjadi kurang akibatnya penderita mengalami nafas pendek. 23. Pembuangan Limbah a. Saluran pembuangan limbah bahan kimia dalam bentuk cair harus dikonstruksi dengan baik sehingga proses pembuangan limbah cair tidak terhambat. b. Tempat penampungan hendaknya dibuat, jangan langsung dibuang ketempat umum karena akan mengganggu dan mencemari lingkungan umum.

25 c. Jika produksi sampah/limbah cair ternyata cukup tinggi, atau telah mengakibatkan ganggguan pencemaran adalah indikasi awal bahwa masalah pencemaran di lingkungan telah terjadi, maka disarankan untuk berkonsultasi dengan badan pengelolaan limbah 24. Fasilitas Penggudangan a. Ruangan, dinding, bangunan dan pekarangan bangunan harus selalu bersih, bebas sampah dan kotoran. b. Barang barang yang disimpan dalam gudang harus diatur dan disusun secara baik dan teratur, dengan menyisakan jarak yang cukup, baik jarak antar tumpukan maupun dengan dinding tembok c. Barang yang telah rusak atau bahan baku yang telah busuk, hendaknya diambil dan dipisahkan dari barang-barang yang masih baik. d. Untuk sampah yang kering dan padat perlu disediakan tempat pembuangan sampah padat yang cukup, baik kebersihannya maupun ukurannya sesuai dengan jumlah sampah diproduksi. 25. Pengertian Keselamatan Kerja Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Tujuan Keselamatan Kerja adalah : a. Melindungi laboran/analis atau tenaga kerja lainnya atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas . b. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja (laboratorium). c. Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien 26. Metoda Pencegahan Kecelakaan a. Peraturan perundangan b. Standarisasi c. Pengawasan d. Penelitian bersifat teknik yang meliputi sifat dan ciri bahan yang berbahaya, penyelidikan tentang pagar pengaman, Riset medis

26 e. Penelitian psikologis f. Penelitian syarat statistik g. Pendidikan yang menyangkut pendidikan keselamatan dalam kurikulum teknik h. Latihan-latihan i. Penggairahan j. Asuransi k. Usaha keselamatan pada tingkat perusahaan 27. Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat di Laboratorium a. Menggunakan Akal Sehat b. Kacamata Pengaman c. Bahan Kimia di Mata d. Asam dan Basa e. Luka karena Bahan Kimia f. Luka Bakar g. Tergores atau Teriris h. Menghirup Bahan Beracun i. Menghindari Kebakaran j. Memadamkan Api k. Memadamkan Api yang Membakar Pakaian l. Menangani Pelarut 28. Evaluasi a. Jelaskan tujuan keberadaan K3 dalam kerja laboratorium ?

27 b. Sebutkan hakikat higiene laboratorium dalam kesehatan kerja ! c. Jelaskan hubungan antara kesehatan kerja dengan produktivitas kerja ? d. Sebutkan faktor-faktor penyebab penyakit akibat kerja ! e. Jelaskan syarat-syarat tercapainya laboratorium yang baik ? f. Sebutkan pengaruh bahan kimi terhadap kesehatan ! g. Sebutkan cara pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat dilaboratorium

28 BAB V KECELAKAAN AKIBAT KERJA DAN PENCEGAHAN 29. Umum. a. Kecelakaan adalah kejadian yang tak terduga dan tidak diharapkan. Tak terduga oleh karena dibelakang peristiwa itu tidak terdapat unsur kesengajaan, lebih-lebih dalam bentuk perencanaan. Maka dari itu peristiwa itu tidak terdapat sabotase atau tindakan kriminal diluar ruang lingkup kecelakaan sebenarnya. Kecelakaan akibat kerja adalah kecelakaan berhubungan dengan hubungan kerja pada perusahaan. Hubungan kerja disini dapat berarti bahwa kecelakaan berarti bahwa kecelaakaan dikarenakan olkeh pekerjaan atau pada waktu melaksanaan pekerjaan, maka dalam hal ini, terdapat dua permasalahan penting yaitu: a. Kecelakaan akibat langsung pekerjaan atau b. Kecelakaan terjadi pada saat pekerjaan sedang dilakukan. b. Kadang-kadang kecelakaan akibat kerja diperluas ruang lingkupnya sehingga meliputi juga kecelakaan-kecelakaan tenaga kerja yang terjadi pada c. perjalanan atau transport ke dalam tempat kerja. Kecelakaan di rumah atau waktu rekreasi atau cuti, dan dan lain-lain adalah diluar makna adalah akibat kerja sekalipun pencgahannya sering memasukkan program keselamatan perusahaan. Terdapat tiga kelompok : a. Kecelakaan akibat kerja di perusahaan b. Kecelakaan lalu lintas c. Kecelakaan di rumah d. Bahaya pekerjaan adalah faktor-faktor dalam hubungan pekerjaan yang dapat mendatangkan kecelakaan. Bahaya tersebut disebut potensial, jika faktorfaktor tersebut belum mendatangkan kecelakaan. Jika kecelakaan telah terjadi, maka bahaya tersebut sebagai bahaya nyata. e. Terjadinya kecelakaan kerja berpengaruh buruk tidak hanya untuk karyawan yang mengalami kecelakaan, namun perusahaan dan masyarakat juga terkena imbasnya. Mungkin kita menduga bila hanya karyawan dan perusahaan saja yang terserang efeknya. Walau sebenarnya orang-orang pun akan turut rasakan akibatnya karena terjadinya kecelakaan kerja tersebut secara otomatis. Maka dari itu kecelakaan kerja harus ditekan seminimal mungkin agar efek itu tak perlu terjadi.

29 30. Kerugian-Kerugian yang Disebabkan oleh Kecelakaan Akibat Kerja. Kecelakaan menyebabkan lima jenis kerugian ( k ) : a. Kerusakan b. Kekacouan organisasi c. Keluhan dan kesedian d. Kelainan dan cacat e. Kematian 31. Klasifikasi Kecelakaan Akibat Kerja. Klasifikasi kecelakaan akibat kerja menurut organisasi perburuhan internasional tahun 1962 adalah sebagai berikut : a. Klasifikasi menurut jenis kecelakaan : 1) Terjatuh 2) Tertimpa benda jatuh 3) Tertumbuk atau terkena benda-benda terkecil benda jatuh 4) Terjepit oleh benda 5) Gerakan gerakan melebihi kemampuan 6) Terkena arus listrik 7) Pengaruh suhu tinggi 8) Kontak dengan bahan-bahan berbahaya atau radiasi 9) Jenis-jenis lain termasuk kecelakaan yang data datanya tidak cukup atau kecelakaan yang lain sebelum masuk klasifikasi tersebut b. Klasifikasi menurut penyebab: 1) Mesin

30 (a) Pembangkit tenaga terkecuali motor-motor listrik (b) Mesin penyaur (= transmisi ) (c) Mesin-mesin untuk mengerjakan logam (d) Mesin-mesin pengolah kayu (e) Mesin-mesin pertanian (f) Mesin-mesin pertambangan 2) Alat angkut dan alat angkat (a) Mesin angkat dan alat angkat (b) Alat angkut diatas rel (c) Alat angkutan lain yang beroda,terkecuali karena api (d) Alat angkutan udara (e) Alat angkut air (f) Alat-alat angkutan lain 3) Peralatan lain. (a) Bejana bertekanan (b) Dapur pembakar dan pemanas (c) Instalasi pendingin (d) Instalasi listrik, termasuk, motor listrik, tetapi dikecualikan alat-alat listrik ( tangan) (e) Alat-alat listrik (tangan) (f) Alat-alat kerja dan perlengkapannya (g) Tangga

31 (h) Perancah (=steger) (j) Bahan-bahan, zat-zat dan radiasi. Bahan peledak. Debu, gas, cairan dan zat-zat kimia, terkecuali bahan peledak. Benda-benda melayang, radiasi. 4) Lingkungan kerja (a) di luar bangunan (b) di dalam bangunan (c) di bawah tanah 5) Penyebab-penyebab lain yang belum termasuk golongan-golongan tersebut. (a) Hewan (b) Penyebab lain c. Klasifikasi menurut sifat luka atau kelainan. 1) Patah tulang 2) Dislokasi/keseleo 3) Renggang otot/urat 4) Memar atau luka dalam yang lain 5) Amputasi 6) Luka di permukaan 7) Gegar dan remuk 8) Luka bakar 9) Keracunan-keracunan mendadak 10) Akibat cuaca

32 11) Mati lemas 12) Pengaruh arus listrik 13) Pengaruh Radiasi d. Klasifikasi menurut letak kelainan atau luka di tubuh. 1) Kepala 2) Leher 3) Badan 4) Anggota atas 5) Anggota bawah Klasifikasi tersebut yang bersifat jamak adalah pencerminan kenyataan, bahwa kecelakaan akibat kerja jarang sekali disebabkan oleh satu masalah,melainkan oleh bebagai faktor. Penggolongan menurut jenis menunjukkan peristiwa yang langsung mengakibatkan kecelakaan dan menyatakan bagaimana suatu benda atau zat sebagai penyebab kecelakaan menyebabkan terjadinya kecelakaan, sehingga sering dipandang sebagai kunci bagi penyelidikan sebab lebih lanjut. Klasifikasi menurut penyebab dapat dipakai untuk menggolong-golongkan penyebab menurut kelainan atau luka-luka akibat kecelakaan atau menurut jenis kecelakaan terjadi yang diakibatkannya. Keduanya membantu dalam usaha pencegahan kecelakaan, tetapi klasifikasi yang disebut terakhir terutama sangat penting. Penggolongan menurut sifat dan letak luka atau kelainan di tubuh berguna bagi penelaahan taentang kecelakaan lebih lanjut dan terperinci. 32. Sebab-Sebab Kecelakaan dan Analisanya. a. Cara penggolongan sebab-sebab kecelakaan di berbagai Negara tidak sama. Namun ada kesamaan umum yaitu, bahwa kecelakaan disebabkan oleh dua golongan penyebab : a. Tindak perbuatan manusia yang tidak memenuhi keselamatan (unsafe human acts ) b. Keadaan-keadaan lingkungan yang tidak aman (unsafe condition). b. Dari penyelidikan-penyelidikan, ternyata faktor manusia dalam timbulnya kecelakaan sangat penting . selalu di temui dari hasil-hasil penelitian, bahwa 80- 85% kecelakaan disebabkan oleh kelalaian dan kesalahan manusia. Bahkan ada suatu pendapat bahwa akhirnya langsung atau tidak langsung semua kecelakaan adalah dikarenakan faktor manusia. Kesalahan tersebut mungkin saja dibuat oleh perencana pabrik, oleh kontraktor yang membangunnya, pembuat mesin-

33 mesin, pengusaha, insinyur, ahli kimia, ahli listrik, pimpinan kelompok, pelaksana, atau petugas yang melakukan pemeliharaan mesin dan peralatan. c. Usaha mengklasifikasikan kecelakaan menurut 4 golongan seperti diuraikan di atas adalah usaha untuk menemukan sebab-sebab kecelakaan. Upaya untuk mencari sebab kecelakaan disebut analisa sebab kecelakaan. Analisa ini dilakukan dengan mengadakan penyelidikan atau pemeriksaan terhadap peristiwa kecelakaan. Analisa kecelakaan tidak mudah, oleh karena penentuan sebab-sebab kecelakaan secara tepat adalah pekerjaan sulit. Kecelakaan harus secara tepat dan jelas diketahui, bagaimana dan mengapa terjadi. Hanya pernyataan bahwa kecelakaan dikarenakan oleh misalnya alat kerja atau tertimpa benda jatuh tidaklah cukup, melainkan perlu ada kejelasan tentang serentetan peristiwa atau faktor-faktor, yang terjadi dan akhirnya menjadi sebab kecelakaan. Setiap keadaan atau faktor ini adalah penting artinya bagi terjadinya kecelakaan, tetapi serentetan sebab atau bagian dari rentetan peristiwa tersebut dihilangkan, kecelakaan tidak akan terjadi. 33. Undang-Undang Kecelakaan (1947-1951). a. Undang-undang ini diundangkan pada tahun 1947 dan dinyatakan berlaku pada tahun 1951. Undang-undang kecelakaan menentukan penggantian kerugian kepada buruh yang mendapat kecelakaan atau penyakit akibat kerja, dari itu nama Undang-undang Kecelakaan adalah kurang tepat. b. Dibeberapa negara digunakan penamaan Undang-undang Kompensasi Pekerja (Workmen Compensation Law). Undang-undang kecelakaan perlu ditinjau kembali, apabila dilihat dari sudut besarnya kompensasi yang tidak mencukupi, dan sebagai penilaian hebat-tidaknya suatu cacat tidaklah cukup faktor-faktor anatomis dan faal saja, melainkan harus diperhatikan pula faktorfaktor psikologis, sosial, dan ekonomis. 34. Dampak Kecelakaan Kerja Pada Setiap Unsur. a. Bagi Karyawan Karyawan terang jadi unsur yang rasakan segera akibatnya karena kecelakaan kerja. Serendah apa pun level kecelakaan kerja yang terjadi, tentu hal semacam itu dapat mempengaruhi negatif pada karyawan. Terlebih bila kecelakaan yang terjadi termasuk kelompok berat, maka akan semakin kronis efeknya untuk karyawan. Beberapa akibat yang dirasa oleh pegawai yang alami kecelakaan kerja salah satunya : 1) Kematian bila memang kecelakaan yang terjadi masuk kelompok super berat 2) Cacat bila sampai kecelakaan itu bikin anggota atau organ badan tertentu jadi tidak berperan dengan cara normal. 3) Cedera bila type kecelakaan kerja yang terjadi masuk ketegori tengah atau enteng. Tetapi pada akibat ini tidaklah sampai menyebabkan terjadinya cacat fisik.

34 4) Menyebabkan stres, trauma, atau permasalahan kejiwaan. Segi psikologis karyawan jadi tertekan setelah alami kecelakaan kerja. 5) Produktivitas karyawan pun jadi terhalang selama sistem pemulihan. Atau bila sampai alami cacat fisik, bermakna karyawan itu tidak dapat lagi bekerja dengan cara normal seperti sebelumnya. b. Bagi Keluarga Karyawan Keluarga karyawan pun jadi pihak yang terserang efek segera dari terjadinya kecelakaan kerja. Terang semua keluarga ingin agar hal semacam ini tidak sampai terjadi. Terlebih bila anggota keluarga ini jadi hanya satu tulang punggung keluarga. Efek ekonomi akan segera dirasa keluarga itu. Bila sampai terjadi kecelakaan, maka akibat yang perlu dijamin keluarga karyawan, salah satunya mencakup : 1) Rasa sedih yang mendalam karena kecelakaan yang menimpa anggota keluarga 2) Berkurangnya pendapatan yang didapat keluarga 3) Turunnya standard hidup keluarga 4) Punya potensi menyebabkan terjadinya keretakan rumah tangga dan bikin suasana yg tidak serasi. c. Bagi Perusahaan Perusahaan pun turut merasakan dampak dari terjadinya kecelakaan kerja. Walau mungkin perusahaan dapat mencari karyawan pengganti, namun tetap harus efek kecelakaan kerja itu harus dirasa lebih dahulu. Beberapa akibat yang dirasa perusahaan bila terjadi kecelakaan kerja, di antaranya 1) Turunnya produktivitas perusahaan atau jadi lambatnya produksi 2) Perusahaan harus keluarkan biaya penyembuhan untuk karyawan 3) Perusahaan harus juga keluarkan ubah rugi 4) Bila kecelakaan kerja termasuk berat, dapat menyebabkan rusaknya perlengkapan atau bangunan yang disebut aset perusahaan. Terang, perusahaan harus memikul biaya perbaikannya. 5) Kecelakaan kerja itu juga mungkin bikin rusaknya produk dan bahan- bahan

35 6) Ada gaji yang perlu dibayarkan perusahaan selama karyawan belum dapat bekerja lagi. 7) Memiliki potensi menyebabkan turunnya kekuatan karyawan setelah kembali dapat bekerja. Dapat karena keadaan fisik yg tidak senormal sebelumnya ataupun turunnya semagat kerja karyawan. Dengan kata lain, hal semacam ini berpengaruh pada produktivitas pabrik. 8) Bila ingin merekrut pekerja atau karyawan baru, perusahaan pun perlu keluarkan biaya lagi. Baik untuk biaya rekrutmen ataupun biaya untuk melatih pekerja baru. d. Bagi Masyarakat Otomatis, masyarakat juga turut terserang efek negatif dari kecelakaan kerja. Walaupun kecelakaan yang terjadi dalam taraf kecil, namun sedikit banyak orang- orang turut rasakan pengaruhnya. Akibat yang dirasa orang-orang itu dapat berbentuk : 1) Munculnya korban jiwa/cacat/cidera yang nanti dengan cara segera dapat mempengaruhi pada orang-orang tempat korban tinggal. 2) Karena produktivitas perusahaan yang terhambatnya, maka keperluan orang-orang akan product dari perusahaan itu juga turut terhalang. Mengingat demikian banyak akibat yang dirasa kecelakaan kerja ini, maka harus untuk kita semua untuk menghindarnya. Agar jangan pernah kecelakaan ini terjadi. Setiap pihak dapat berperan untuk mewujudkannya, sesuai perannya masing-masing. 1) Untuk karyawan agar selalu waspada dan ikuti ketentuan dan SOP saat bekerja 2) Keluarga karyawan pun harus selalu untuk mengingatkan anggota keluarga agar selalu siaga saat bekerja. 3) Perusahaan bertindak besar menghindar terjadinya kecelakaan kerja itu melalui ketentuan, tata terbit dan standard operational procedure yang dikeluarkannya. Pembuatan lingkungan kerja yang ideal dapat juga menghindar terjadinya kecelakaan. Menyediakan alat pelindung diri bagi pekerja seperti baju keselamatan, helm keselamatan, sepatu safety, kacamata safety dll. 4) Masyarakat dapat juga turut dan bertindak dalam terwujudnya keselamatan kerja dengan membuat suatu budaya yang taat pada ketentuan. Hingga rutinitas ini pun akan terbawa oleh anggota orang- orang ke lingkungan kerja. 35. Evaluasi. a. Sebutkan dua persoalan penting dalam kecelakaan ! b. Sebutkan kelompok program keselamatan organisasi !

36 c. Sebutkan jenis kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan akibat kerja ! d. Sebutkan klasifikasi menurut jenis kecelakaan ! e. Sebutkan klasifikasi kecelakaan menurut penyebabnya ! f. Sebutkan klasifikasi kecelakaan menurut sifat luka atau kelainan ! g. Sebutkan klasifikasi kecelakaan menurut letak kelainan ! h. Sebutkan dua golongan penyebab terjadinya kecelakaan ! i. Sebutkan dampak kecelakaan kerja padasetiap unsur !

37 BAB VI FAKTOR TERJADINYA KECELAKAAN KERJA 36. Umum. Teori Tiga Faktor Utama (Three Main Factor Theory) dari beberapa teori tentang faktor penyebab kecelakaan yang ada, salah satunya yang sering digunakan adalah teori tiga faktor utama (Three Main Factor Theory). Menurut teori ini disebutkan bahwa ada tiga faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja. Ketiga faktor tersebut dapat diuraikan menjadi : faktor manusia, faktor lingkungan, dan faktor peralatan. 37. Faktor Manusia. a. Faktor manusia dalam kecelakaan merupakan konsepsi klasik dalam usaha keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan akibat kerja. Pada pelaksanaannya, terdapat beberapa pendekatan, Pendekatan pertama berkaitan dengan ciri-ciri psikologis, fisik dan kelainan-kelainan faal perseorangan yang cenderung mempunyai pengaruh terhadap kecelakaan. Pendekatan demikian menjurus kepada konsep predisposisi atau kecenderungan untuk celaka dan menekan perlunya seleksi dan latihan bagi tenaga kerja. Perlu diketahui, bahwa penelitian-penelitian dan kemajuan-kemajuan upaya yang berdasarkan atas pendekatan ini berakhir dengan kesulitan-kesulitan metodologis dan tidak mungkin dirumuskannya kesimpulan-kesimpulan umum. Lebih lebih pemajuan gagasan tanggung jawab perorangan menyebabakan kecil sekali kemungkinan ruang gerak bagi kegiatan prevetif. Namun begitu, cara pendekatan ini tetap bermanfaat dan diperlukan dalam hal penilaian tenaga kerja untuk pekerjaan- pekerjaan khusus, seperti misalnya seleksi pengemudi dan juga dari sudut pendidikan. Pendekatan kedua berhubungan dengan faktor-faktor rasa atau emosi. b. Pendekatan ini merupakan satu dari penelitian-penelitian yang tertua dan paling umum dilaksankan. Sekalipun tidak diragukan tentang adanya dan pengaruh faktor-faktor manusiawi, kenyataannya tetap sulit untuk menilai peranan faktorfaktor ini dan merumuskan tindakan-tindakan pencegahan khusus. Pendekatan ketiga dan merupakan cara pendekatan akhir-akhir ini bersangkutan dengan faktor-faktor manusiawi yang dikaitkan terhadap situasi c. pekerjaan. Pertama-tama, kita memiliki hubungan perseorangan dengan kelompok kerja, yang menandatangani permasalahan komunikasi, kewajiban- kewajiban dan penyesuaian sosial. Selanjutnya, terdapat sikap-sikap terhadap pekerjaan, proses produksi dan persyaratan keselamatan, penghargaan dan hari depan pekerjaan. Pendekatan yang belum banyak dipelajari ini nampaknyamerupakan lapangan yang baik untuk ditelaah. Pendekatan keempat cenderung untuk menilai bagaimana tingkat keserasian tenaga kerja terhadap proses pekerjaan. Dalam hubungan ini, terdapat hubungan keserasian manusia dengan keadaan lingkungan kerja seperti panas, penerangan dan kebisingan,

38 hubungan manusia dan mesin serta hubungan manusia dan organisasi kerja. Akhirnya, kita memiliki konsep kemantapan dan keampuhan operasional proses- proses yang faktor manusia d. merupakan salah satu bagiannya. Keperluan untuk merumuskan tindakan- tindakan keselamatan dan kesehatan dalam hubungan faktor manusia adalah akibat daru kecenderungan yang membedakan faktor-faktor teknis dan besarnya penekanan tentang pentingnya faktor manusiawi. Dalam faktanya, kecelakaan merupakan suatau keadaan bertemunya serangkaian peristiwa yang menjadi sebab terjadinya kecelakaan. Sebab-sebab tersebut akan dianalisa oleh berbagai pihak yang memiliki latar belakang pengalaman dan pengetahuan berlainan. Pada banyak hal, faktor manusiawi digambarkan sebagai sifat melamun, ketidak hati- hatian, tidak mengikuti ketentuan-ketentuan keselamatan, dan lain-lain dan faktor manusia tersebut dipandang sebagai fenomin tersendiri dan terpisah, padahal suatau kecelakaan terjadi dalam hubungan keadaan sosial dan ekologis tertentu. Lebih jauh lagi, sesuatu yang mungkin dipandang faktor tehnis oleh operator mesin mungkin dianggap faktor manusiawi oleh insiyur perencana pembuatan mesin. Atas dasar itu, kecenderungan celaka pada faktor manusiawi telah lama diganti dengan konsep sebab-sebab atau keadaan- keadaan yang membantu terjadinya kecelakaan dan ditekankan, kecelakaan terjadi ketika suatu pengaruh tak seimbang terjadi di antara tenaga kerja dan mesin. e. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja Menurut Tarwaka (2008), 85% sebab kecelakaan kerja adalah faktor manusia. Oleh karena itu sumber daya manusia dalam hal ini memegang peranan penting dalam penciptaan keselamatan dan kesehatan kerja. Tenaga kerja yang membiasakan dirinya dalam keadaan aman dan melakukan pekerjaan dengan aman akan sangat membantu mengurangi angka kecelakaan kerja. Menurut (Manuaba, 2004: 164) menyatakan bahwa penyebab-penyebab kecelakaan kerja adalah: a. Perbuatan manusia yang tidak aman 1) Melaksanakan pekerjaan tanpa wewenang atau yang berwenang gagal mengamankan atau memperingatkan seseorang 2) Menjalankan alat-alat mesin diluar batas aman 3) Menyebabkan alat-alat keselamatan kerja tidak bekerja 4) Cara angkat,angkut menempatkan barang dan menyimpan yang kurang baik /tidak aman 5) Memakai sikap/posisi tubuh yang kurang baik/tidak aman 6) Bekerja dengan alat/mesin bergerak atau berbahaya 7) Melakukan tindakan mengacau, menyalahgunakan, melampui batas.

39 b. Kondisi fisik dan mekanis yang tidak aman. 1) Alat pengaman yang kurang/ tidak bekerja 2) Tidak ada pengaman 3) Adanya kondisi tidak aman 4) Design yang kurang baik 5) Pengaturan proses kerja yag berbahaya atau mengandung resiko seperti : badan terlali berat, jalan yang sempit/tidak teratur 6) Penerangan,ventilasi kurang baik 7) Perencanaan proses kerja kurang/tidak aman Berdasarkan analisis sebab kecelakaan yang terjadi pada umumnya disebabkan oleh perbuatan yang membahayakan. Adapun perbuatan yang membahayakan menurut warwich (2004) itu bersumber dari : a. Tidak memakai alat-alat pelindung diri b. Tidak memperhatikan posisi saat sedang bekerja c. Cara menggunakan perkakas yang salah d. Tata cara kerja dan ketertiban yang tidak dipatuhi Menurut Rachmawati (2008: 173), “Faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja, baik penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan maupun kecelakaan kerja disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya: a. Faktor fisik, yang meliputi penerangan, suhu udara, kelembaban, cepat rambat udara, suara, vibrasi mekanis, radiasi, tekanan udara, dan lain- lain. b. Faktor kimia, yaitu berupa gas, uap, debu, kabut, awan, cairan, dan benda-benda padat. c. Faktor biologi, baik dari golongan hewan maupun dari tumbuh-tumbuhan. d. Faktor fisiologis, seperti konstruksi mesin, sikap, dan cara kerja e. Faktor mental-psikologis, yaitu susunan kerja, hubungan di antara pekerja atau dengan pengusaha, pemeliharaan kerja, dan sebagainya.

40 38. Analisa Kecelakaan Akibat Manusia a. Analisa kecelakaan yang ditunjukkan kepada faktor manusia memiliki kerugian, tetapi mungkin memberikan bahan berguna untuk mencegah kecelakaan. Kerugian terpenting adalah kenyataan bahwa tenaga kerja atau kelompok tenaga kerjalah yang dipersalahkan, sehingga dianggap bahwa investasi dalam keselamatan, seperti pemagaran mesin untuk keselamatan, kurang penting. b. Sebaliknya, penelitian faktor manusiawi akan memberikan kejelesan tentang kesalahan-kesalahan dalam sistem manusia-mesin, pengaruh yang tak menguntungkan dari faktor lingkungan seperti penerangan, suhu udara ventilasi, dan lain-lain sebagainya, sikap-sikap kelompok, kerja yang tak dikehendaki, dan kelemahan-kelemahan organisasi kerja dan proses kerja. Kesemuanya ini dapat diperbaiki dengan alat-alat keselamatan, peniadaan sikap-sikap negative melalui keserasian yang lebih baik dalam hubungan pengusaha dan buruh, dan pengaturan sistim produksi secara normal. c. Dalam hubungan kecenderungan untuk tertimpa kecelakaan atas dasar kelainan pengendalian penyarafan dan otot, sangat baik apabila kelainan tersebut ditemukan pada pemeriksaan kesehatan sebelum kerja dan sebelum tenaga kerja dihadapkan dengan bahaya-bahaya kecelakaan. Selain pemeriksaan medis, ada manfaatnya dipakai pengujian psikologis. Sebagai contoh, pengujian psikologis pada pengemudi-pengemudi kendaraan dapat menurunkan kecelakaan lalu lintas. Pemeriksaan medis sendiri dapat menemukakan kemungkinan penderita- penderita epilepsy, buta warna, kelainan. 39. Kecenderungan Untuk Celaka. a. Pada suatu tempat kerja, hanya sejumlah kecil tenaga kerja mengalami persentase kecelakaan yang tinggi. Tenaga kerja tersebut dipandang sebagai cenderung untuk menderita kecelakaan. Statistik kecelakaan menunjukan, bahwa 10 - 25 % tenaga kerja terlibat dalam 55 - 85% dari seluruh kecelakan. Namun kenyataan tersebut di dapatkan manakala : a. Jangka waktu pengamatan relatif pendek, oleh karena tingkat mudah dikenai kecelakaan nampaknya bersifat sementara dan cenderung menurun atau menghilang dengan pertambahan usia. b. Jangka tenaga kerja yang diamati jauh melampaui frekwensi kecelakaan. Lebih lanjut, fakta bahwa seorang tenaga kerja mengalami kecelakaan tidak perlu berarti bahwa ia cenderung untuk menderita kecelakaan. Mungkin saja dibelakang faktor tersebut terdapat kenyataan, bahwa tenaga kerja dimaksud adalah satu-satunya orang yang harus bekerja pada proses atau mesin yang relatif berbahaya secara potensial, sedangkan tindakan-tindakan pengamanan tidak diadakan dengan memadai. Seandainya tenaga kerja lainpun ditempatkan disitu, ia akan mengalami hal yang sama. Maka dari itu, pengolahaan statistik kecelakaan tidak boleh terburu-buru menyimpulkan kecenderungan untuk celaka tanpa menilai secara cermat segenap faktor yang bersangkutan. b. Dewasa ini, kecenderungan untuk mengalami kecelakaan diangga sebagai keadaan mudah menderita kecelakaan sebagai akibat faktor manusiawi. Semua

41 orang dapat mengalami mudah kecelakaan, tetapi tingkatnya berbeda dari satu ke orang lain. c. Angka kecenderungan tertimpa kecelakaan merupakan masalah perdebatan, oleh karena data-data statistik yanag tersedia tidak lengkap, contoh-contoh tak memadai, dan kesimpulan-kesimpulan lebih didasarkan kepada diagnosa secara subyektif. Lebih lanjut, ternyata pula sifat kecenderungan untuk mengalami kecelakaan dari pada mereka yang muda. d. Kecelakaan disebabkan oleh faktor-faktor yang jamak dan terjadi pada suatu saat. Kecenderungan tertimpa kecelakaan mungkin merupakan satu dari faktor-faktor tersebut. Pada analisa kecelakaan, seluruh faktor tersebut harus di perhatikan. Banyak penulis menunjuk keadaan-keadaan seperti sifat canggung, tidak waspada, kekhawatiran, faktor kelemahan syaraf, kurangnya intelegensia, kelainan-kelainan organ tubuh dan indera, dan lain-lain. Namun begitu, janganlah dengan adanya kekurangan-kekurangan tersebut dilupakan atau tidak diperlihatakan faktor-faktor lingkungan seperti penerangan yang memadai, kebisingan, ketidak nyamanan kerja oleh suhu udara tinggi atau rendah, mesin- mesin dan peralatan yang tidak memenuhi syarat keselamatan, kurang memadainya perlindungan diri, jam kerja yang berlebihan, alat-alat kerja tidak memadai, kurangnya latihan, dan faktor-faktor sosial-ekonomi seperti gizi yang tidak memadai, buruknya pemahaman dan buta huruf serta kurangnya pengetahuan. Hasil-hasil penelitian lebih lanjut tentang hal ini dapat dilihat dalam uraian mengenai pendekatan terhadap faktor manusia dalam kecelakaan. e. Telah ditemukan, bahwa kecenderungan untuk tertimpa kecelakaan berkaitan dengan kelainan-kelainan kemantapan persyaratan dan otot. Pengujian-pengujian psikologis tertentu dapat dipakai untuk mengukur pengaruh kelainan tersebut terhadap daya konsentrasi, ketelitian otot dan koordinasi gerakan. 40. Statistik Tentang Faktor Manusiawi dan Sebab Kecelakaan. a. Statistik kecelakaan dapat dibuat menurut jam dalam sehari dan menurut hari- hari dalam seminggu. Informasi demikian sangat menarik dan menggambarkan faktor manusiawi, sedangkan faktor teknik dan lingkungan kira-kira tetap sama. Biasanya kecelakaan terjadi pada akhir bagian kerja pagi dan akhir bagian kerja sore dari pada waktu-waktu lain-lainnya.

42 Gambar 1. Penyebaran persentase kecelakaan menurut waktu dalam sehari Gambar 2. Penyebaran persentase kecelakaan menurut usia b. Demikian pula dapat dibuat statistik kecelakaan atas dasar pengalaman. Untuk keperluan tersebut, dibuat penyebaran persentase kecelakaan menurut lamanya bekerja di perusahaan. Juga dapat dibandingkan kecelakaan menurut tingkat keterampilan. Menurut berbagai penelitian, meningginya pengalaman dan keterampilan disertai penurunan angka kecelakaan.

43 c. Statistik semacam ini memberikan keterangan yang menarik tentang berbagai faktor. Namun begitu, sangatlah sulit ditaksirkan secara tepat, oleh karena tidak nampak dengan segera, apakah perbedaan-perbedaan tersebut d. satu-satunya disebabkan oleh faktor-faktor lainnya. Kesukaran sebagian dapat diatassi dengan mengambil populisi observasi yang cukup besar, namun tetap terdapat keragu-raguan. Dari statistik demikian, kadang-kadang dapat dilihat suatu urgensi tindakan yang perlu, misalnya darii contoh gambar 1, perlindungan terhadap tenaga kerja muda perlu diberikan prioritas. Demikian pula, terjadinya kecelakaan yang relatif banyak pada akhir kerja pagi dan sore perlu mendapat perhatian, tetapi sukar ditetapkan, apa sebabnya secara pasti. Sebab-sebabnya mungkin kelelahan atau kebiasaan tenaga kerja untuk tidak bekerja dengan tempo yang sama. 41. Keselamatan dan Pengalaman Pengalaman untuk kewaspadaan terhadap kecelakaan bertambah baik sesuai dengan usia, masa kerja diperusahaan dan lamanya bekerja di tempat kerja yang bersangkutan. Tenanga kerja baru biasanya belum mengetahui secara mendalam seluk beluk pekerjaan dan keselamatannya. Selain itu, mereka sering mementingkan dahulu selesainya sejumlah pekerjaan tertentu yang diberikan kepada mereka, sehingga keselamatan tidak cukup mendapat perhatian. Maka dari itu, masalah keselamatan harus dijelaskan kepada mereka sebelum mereka melakukan pekerjaan dan bimbingan pada hari-hari permulaan bekerja adalah sangat penting. Manakala dalam suatu perusahaan pekerja- pekerja baru dan kurang berpengalaman sering mendapat kecelakaan, perhatian khusus perlu diberikan. 42. Keterampilan dan Keselamatan a. Keterampilan kerja meliputi pengetahuan tenteng cara kerja dan prakteknya serta pengenalan aspek-aspek pekerjaan secara terperinci sampai kepada hal-hal kecil termasuk keselamatannya. Tingkat keterampilan kerja yang tinggi berkaitan dengan praktek keselamatan yang diharapkan dan mengecilnya kemungkinan terjadi kecelakaan. Sebaliknya kecelakaan-kecelakaan mudah sekali terjadi pada tenaga kerja yang tidak trampil. b. Keterampilan dan keselamatan adalah proses belajar. Keduanya berkembang sejalan. Dengan meningkatnya keterampilan atas pengalaman kerja bahaya- bahaya kecelakaan mendapat perhatian dari tenaga kerja yang bersangkutan. Keterampilan yang tinggi adalah cermin koordinasi yang efisien diantara pikiran, fungsi alat indera dan otot-otot tubuh seperti itu serasi dengan usaha keselamatan kerja. c. Pengenalan saja terhadap pekerjaan dan bahaya-bahaya kecelakaannya jauh dari cukup bagi keselamatan kerja, oleh karena pengenalan besifat pasif dan tidak bersatu dengan proses belajar dalam praktek. Maka dari itu, usahausaha keselamatan harus dimulai sejak tingkat latihan kepada tenaga kerja yang diberikan. d. Namun begitu, sekalipun keterampilan tinggi, kemungkinan terjadinya kecelakaan masih tetap ada. Dengan keterampilan, pekerjaan dilakukan secara refleks oleh karena terbisa, sehingga segi keselamatan terabaikan. Hal ini terutama terjadi pada pekerjaan yang berulang-ulang dilakukan, lebih-lebih bila faktor

44 waktu sangat menentukan. Sedapat mungkin, unsur-unsur keselamatan dapat dimasukan dalam kebiasaan-kebiasaan kerja yang terbiasa ini. Sebagai contoh adalah pemasukan bahan ke mesin sebaiknya dilakukan dengan memakai tongkat pendorong dan bukan didorong tangan, jika mesin sendiri tidak mungkin diberi pagar pengaman. 43. Sikap Terhadap Keselamatan a. Sikap terhadap keselamatan ada dua tafsiran. Tafsiran pertama adalah pada tingkat operasional dan meliputi keselamatan yang kompleks reaksi tenaga kerja terhadap pekerjaan dan lingkungannnya. Keseluruhan reaksi ini merupakan landasan psikologis bagi penyelenggaran pekerjaan dan mengatur tingkah lakunya. Maka dari itu, sikap terhadap keselamatan adalah hasil dari pengaruh- pengaruh yang rumit dan kadang-kadang bertentangan dan oleh karena itu mungkin positif ataui negatif tergantung dari individu-individu dan keadaan. Sikap ini dapat dimantapkan oleh usaha-usaha pimpinan kelompok atau petugas keselamatan kerja. Dari itu, program keselamatan harus dilandasi pengetahuan psiko-sosial yang mendalam, agar dapat berhasil baik. Sebaliknya, sikap keselamatan didasarkan tas suasana serasi diantara pengusaha dan tenaga kerja kerja yang akan lebih positif dari pada usaha sepihak saja. b. Tafsiran kedua bertalian dengan sikap tenaga kerja terhadap keselamatan atas dinamika psikologis mmereka. Menurut tafsiran ini fakor-faktor seperti tekanan emosi, kelelahan, konfik-konfik kejiwaan yang laten dan tak terselesaikan, dan lain-lain mungkin berpengruh secara negatif terhadap keselamatan. Faktor-faktor ini mungkin pula berperanan dalam timbulnya kecelakaan pada tenaga kerja yang sebenarnya tidak melakukan pekerjaan berbahaya. Mereka disebut “korban pasif nasib sendiri”. Tafsiran kedua ini sangat penting terutama pada kecelakaan- kecelakaan lalu lintas. 44. Pertentangan Antara Produksi dan Keselamatan a. Diantara produksi, dan keselamatan kadang-kadang terdapat pertentangan. Dalam keadaan seperti itu, pengusaha atau buruh mengorbankan persyaratan keselamatan dan mengambil resiko terjadinya kecelakaan untuk peningkatan produktivitas. b. Sebagai contoh-contoh adalah dikuranginya perawatan mesin dan peralatan kerja oleh pengusaha, agar hilangnya waktu produksi dicegah, peniadaan pagarpagar pengaman atau tidak dipakainya alat-alat perlindungan diri yang dirasakan memberi hambatan. Pada beberapa keadaan, alasannya cukup kuat. Adapun keadan lainnya hanyalah pencerminan keengganan kelompok-kelompok tertentu terhadap tindakan keselamatan. Pada keadaan disebut belakangan, ancaman hukuman kurang bermanfaat dan sebaliknya usaha diadakan untuk mengubah sikap terhadap keselamatan misalnya dengan mengundang partisipasi buruh dalam memilih alat-alat proteksi diri yang sesuai. c. Juga dari pengalaman terbukti, bahwa angka kecelakaan pada pekerjaan- pekerjaan yang bertalian dengan proses produksi yang pokok adalah lebih kecil dari pada kecelakaan-kecelakaan pada pekerjaan-pekerjaan yang bersifat sampingan.

45 45. Kecelakaan dan Keampuhan Sistem a. Keampuhan suatu sistem adalah besarnya kemungkinan bahwa sistem tersebut akan berfungsi secara memuaskan menurt maksud tujuannya pada keadaan- keadaan dan alam waktu yang tertentu. b. Secara luas telah dimaklumi, bahwa jumlah kecelakaan yang lebih dari angka rata-rata terjadi pada keadaan-keadaan yang menyebabakan gangguan protes produksi normal atas dasar kerusakan atau kegagalan sistem. Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa peningkatan keampuhan sistem akan berakibat pengurangan peristiwa kecelakaan dan juga produktivitas. Upaya harus diarahkan tidak hanya memperbaiki standar mesin dengan pendidikan tenaga kerja dalam cara pengelolan mesin dan peralatan kerja. 46. Komunikasi dan Keselamatan a. Keampuhan suatu sistem sampai tingkat tertentu tergantung pada kwalitas komunikasi yang terjadi di antara aneka unsur. Dalam industri, bentuk komunikasi didalam suatu sistem biasanya dirumuskan dalam ketentuan- ketentuan resmi, seperti isyarat-isyarat atau penggunaan bentuk standar untuk pengiriman keterangan dan lain-lain. b. Namun, kadang-kadang komunikasi dengan saluran tak resmi lebih berpengaruh. Jika komunikasi resmi dan tak resmi bertentangan, biasanya justru sering yang tidak resmilah yang diikuti oleh tenaga kerja. Diantara kawan sekerja, sering pula dipakai isyarat-isyarat komunikasi tersendiri. Cara-cara komunikasi tersebut kadang-kadang lebih efektif dari pada yang resmi. Namun ada bahayanya, yaitu bila seorang tenaga kerja yang belum berpadu dengan kelompok tersebut ikut bekerja. Hal ini dapat mendatangkan kecelakaan. c. Maka dari itu, sistem komunikasi resmi harus cukup jelas, komprehensif dan tidak berarti jamak serta tidak rumit, agar tidak diganti oleh isyarat-isyarat tak resmi. Penggantian tersebut terutama harus mendapat perhatian pada : a. Adanya komunikasi di antara kelompok-kelompok yang tak sama seperti bagian administrasi dan bagian produksi. b. Terdapatnya tenaga kerja baru jyang belum memahami isyarat-isyarat tak resmi. d. Dua segi lainnya tentang komunikasi adalah sinkatan informasi dan singkatan informasi yang terlalu terperinci. Tenaga kerja mungkin menggunakan bentuk- bentuk singkatan untuk komunikasi, sehingga memperbaiki kecepatan kerja. Namun dengan begitu, keampuhan system menurun. Begitu pula, tingkat keselamatannya. Sebaliknya, tenaga kerja yang bekerja dengan tanda-tanda petunjuk dan panel-panel pengendali mungkin terganggu oleh banyaknya dan terperincinya informasi yang disampaikan kepada mereka. Dengan begitu, reaksi- reaksi mereka akan lambat dan kurang teliti.


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook