Etiket dalam arti sempit sering juga disebut dengan etika yang artinya tata cara berhubungan dengan manusia lainnya. Dalam arti luas etiket sering disebut tindakan mengatur tingkah laku atau perilaku manusia dengan masyarakat. Tingkah laku ini perlu diatur agar tidak melanggar norma-norma atau kebiasaan yang berlaku di masyarakat (Kasmir, 2004: 185). Menurut K. Bertens dalam artikel Gumilar (2007) terdapat perbedaan antara etika dan etiket, yaitu secara umum sebagai berikut : a. Etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak, sesuai pertimbangan niat baik atau buruk sebagai akibatnya. Etiket adalah menetapkan cara, untuk melakukan perbuatan benar sesuai dengan yang diharapkan. b. Etika adalah nurani (bathiniah), bagaimana harus bersikap etis dan baik yang sesungguhnya timbul dari kesadaran dirinya. Etiket adalah formalitas (lahiriah), yang tampak dari sikap luarnya yang penuh dengan sopan santun dan kebaikan. c. Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi. Etiket bersifat relatif, yaitu yang dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan daerah tertentu, tetapi belum tentu di tempat/daerah lainnya. d. Etika berlakunya tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir. Etiket hanya berlaku jika ada orang lain yang hadir, dan jika tidak ada orang lain maka etiket itu tidak berlaku. Meskipun berbeda terdapat persamaan diantara keduanya, yaitu pertama etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Kedua, etika dan etiket mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampur adukkan (Widhiyanta dalam Nurmala, 2008: 11). Universitas Sumatera Utara
2.2.7.2 Etika (Komunikasi) dalam Media Baru Telah dikemukakan pada bagian sebelumnya bahwa dibandingkan khalayak media massa, khalayak media baru jauh lebih bebas dan otonom. Ia tidak hanya bisa membaca, tapi sekaligus memberikan respon segera atas apa yang dibacanya itu dalam waktu dan situasi yang dipilihnya. Selain itu, para pengguna media baru juga mempunyai kemampuan yang tidak dimiliki khalayak media massa karena bisa memproduksi pesan dan menyebarkannya. Seperti saat ini, Seorang pengguna LINE tidak hanya sekedar bisa membaca dari tulisan atau berita yang dibagikan (share) oleh teman-teman mereka, tapi sekaligus bisa memproduksi pesan media untuk didistribusikan. Ia bertindak sebagai penerima dan produsen pesan sekaligus dalam waktu bersamaan. Tindakan komunikasi sudah seharusnya benar-benar mempertimbangkan dari segi etika dalam hal ini. Hal ini karena bukan hanya mengenai media baru seperti LINE yang mampu menjangkau khalayak luas karena bisa dibagikan (share) dan menjadi viral, tapi bahwa media jejaring sosial itu sendiri mempunyai “kehidupan sosial”. Oleh karena itu, setiap tindakan komunikasi terutama dalam memproduksi dan mendistribusikan pesan-pesan komunikasi harus selalu dilandasi oleh etika komunikasi. Tindakan etika seperti itu bisa dilakukan dengan cara mempertanyakan secara kritis apakah tindakan-tindakan komunikasi yang ia lakukan sesuai dengan kewajiban universal sesuai ajaran etika deontologi atau memberikan manfaat terbesar bagi banyak orang sesuai ajaran etika utilitarianisme. Jika bukan karena pertimbangan kewajiban moral atau manfaat atas tindakan komunikasinya, maka ia bisa merujuk pada hati nuraninya, pada pengalaman-pengalaman pribadinya, apakah jika menulis sebuah pesan ataupun mendistribusikan sebuah pesan maka itu baik atas pertimbangan hati nurani dan pengalaman pribadinya. Meskipun media jejaring sosial memberikan keleluasan dan otonomi yang lebih besar dari perspektif ini, tapi tidak ada kebebasan tanpa tanggung jawab. Begitu juga tidak ada kebebasan yang sifatnya mutlak. Setiap kebebasan dibatasi oleh hak-hak orang lain, dan etika akan menjamin bahwa kebebasan itu tidak menuju pada keburukan dan kekacauan. Mempertimbangkan segi-segi etika atas tindakan Universitas Sumatera Utara
komunikasi, menulis atau mendistribusikan sebuah pesan komunikasi melalui media sosial tidaklah sederhana. Ia harus senantiasa melibatkan pertimbangan- pertimbangan etika, ajaran-ajaran dan nilai-nilai moral yang berkembang dalam masyarakat. Di sini, diperlukan semacam keterbukaan pikiran agar pertimbangan- pertimbangan etis bisa dilakukan dengan baik. Semua orang berhak bertindak, berinisiatif, berkreasi apa saja tanpa ada yang melarang dan menentang dalam mengakses internet. Internet bersifat bebas. Namun meskipun bersifat bebas dan terbuka, ternyata berinternet juga memiliki batasan-batasan yang harus kita perhatikan. Batasan-batasan atau etika tersebut berupa tata tertib berinternet yang sering disebut Netiquette. Sebelumnya, menurut Darmastuti (dalam Sitepu, 2017:89) Etiket adalah aturan perilaku di dalam kehidupan kita sehari-hari. Istilah etiket berasal dari kata dalam bahasa Perancis, yaitu etiquette yang artinya surat undangan beserta tata aturan yang termuat di dalam undangan tersebut. Etiket atau tata sopan santun ini biasanya merupakan hasil kesepakatan bersama di masyarakat tertentu, yang menjadi norma dalam mengatur tingkah laku anggota masyarakat tersebut. Salah satu sifat dari etiket adalah relatif. Relatif di sini artinya apa yang dianggap baik di suatu tempat belum tentu baik juga di tempat lainnya. Selain itu, etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Jika ada orang yang hadir maka etiket berlaku, dan jika tidak ada orang yang hadir maka etiket tidak berlaku. Bisa jadi inilah yang menyebabkan ketika berseluncur di dunia maya, di mana tidak ada kehadiran orang lain secara fisik, maka pengguna internet seringkali lupa untuk menjaga sopan santun atau etiket. Padahal saat kita berkomunikasi di dunia maya, aturan itu tetap ada. Conrad (dalam Floyd, 2012:27) menemukan bahwa aturan/eetiket yang mendapat perhatian lebih dari mahasiswa, yaitu: 1. Be nice: Berkomunikasi dengan sopan dan penuh hormat terhadap orang lain dengan cara memilih kata-kata yang akan diucapkan secara hati-hati. 2. Conduct conflict privately: Jika kita berkonflik dengan orang lain, jangan lakukan di forum publik. Namun, diskusikan persoalan tersebut lewat jalur pribadi, seperti e-mail misalnya. Universitas Sumatera Utara
3. Show support: Membantu orang lain dengan cara mendukung mereka dengan cara memberikan respon/saran atas postingan mereka, terutama mereka yang selama ini kurang mendapat perhatian. 4. Use silence to reduce negativity: Kita sering menjumpai seseorang berkomunikasi secara negatif di dunia maya. Namun, selayaknyalah kita tidak menanggapi dengan cara yang negatif pula. Lebih baik kita diam sejenak hingga situasi negatif tersebut reda. Jadi, netiket adalah etika di dunia maya. Netiquette (Network Etiquette) atau etika berinternet adalah etika dalam berinteraksi melalui internet yang juga merupakan kode sosial dan moral yang harus dipatuhi oleh pengguna internet. Filosofi dari netiquette itu sendiri ialah komunikasi efektif melalui internet dengan menggunakan norma yang sama sebagai panduan mengenai aturan dan standar dalam berkomunikasi menggunakan internet. Sebagai sebuah kumpulan komunitas, diperlukan aturan yang akan menjadi acuan orang-orang sebagai pengguna internet, dimana aturan ini menyangkut batasan dan cara yang terbaik dalam memanfaatkan fasilitas internet (http://networketiquette.net/). Netiket merupakan seperangkat aturan untuk berperilaku di dunia maya. Virginia Shea (dalam Sitepu 2017:90) menyebutkan aturan-aturan tersebut, yaitu: 1. Remember the human: Bagaimana kita ingin diperlakukan oleh orang lain, begitu pula kita memperlakukan orang lain. Jadi, misalnya jika kita tidak ingin disakiti oleh komentar-komentar orang lain yang berbau SARA, maka kita juga jangan menuliskan pendapat-pendapat yang menyinggung suku agama maupun ras orang lain. 2. Adhere to the same standards of behavior online that you follow in real life: Kita harus menaati peraturan di dunia maya, seperti kita taat aturan di kehidupan nyata. 3. Know where you are in cyberspace: Kita harus tahu bahwa kita bukan berada di dunia nyata. Ketika berada di dunia maya, apa yang kita lontarkan saat itu juga bisa tersebar ke banyak orang lain dan bisa dilihat oleh siapa saja di belahan bumi ini. Universitas Sumatera Utara
4. Respect other people’s time and bandwidth: Di sini dicontohkan jika kita mengirimkan sesuatu, kita harus meminta ijin terlebih dahulu. Karena hal itu bisa mengambil waktu mereka untuk mengunduh, membaca/melihat, dan bisa saja apa yang dikirimkan itu rentan akan virus. 5. Make yourself look good online: Cara orang berbicara, pemilihan kata biasanya menunjukkan siapa orang itu. Menjaga sopan santun dan memilih kata-kata yang pantas merupakan salah satu cara untuk membuat image yang baik di dunia maya. 6. Share expert knowledge: Ketika berada di jejaring sosial, microblogging, dan forum, ada baiknya anda membagikan pengetahuan anda kepada semua teman-teman anda dan orang lain. 7. Help keep flame wars under control: Jika ada perselisihan di forum, bertindaklah sebagai penengah, jangan sampai perselisihan di forum berlanjut lama, luas dan bahkan berlanjut di dunia nyata. 8. Respect other people’s privacy: Jangan membicarakan rahasia seseorang di dunia maya, karena itu melanggar privasi mereka dengan membeberkannya di ranah publik. Pengguna internet harus tahu dan paham mana yang ranah privat dan publik. 9. Don’t abuse your power: Jika anda memiliki kemampuan yang melebihi orang lain, jangan salah gunakan kemampuan tersebut. Misalkan, anda menggunakan kemampuan anda dalam memecahkan kode-kode biner untuk membajak akun seseorang, atau bisa juga membajak e-mailnya. 10. Be forgiving of other people’s mistakes: Semua orang pernah berbuat salah, entah itu menyinggung anda dengan komentarnya. Namun, memafkan lebih bijak, karena anda juga memiliki kemungkinan untuk berbuat salah terhadap orang lain. Kelly (dalam Scheuermann dan Taylor, 1997: 269) mengatakan bahwa penulis beberapa artikel netiket lebih suka menggunakan kata “nethics” untuk mengistilahkan “pelanggaran berat di dunia maya daripada netiket,” dan netiket untuk pelanggaran ringan. Namun, sebagian besar peneliti tidak membuat Universitas Sumatera Utara
perbedaan antara nethics dan netiket ketika mengacu pada kedua masalah moral dan standar kesopanan. 2.2.8 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia. Sehingga dianggap perlu membentuk sebuah pengaturan mengenai pengelolaan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di tingkat nasional. Agar pembangunan teknologi dan informasi dapat dilakukan secara optimal maka pemerintah sedang giat untuk mensosialisasikan pengelolaan informasi dan transaksi elektronik secara merata dan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat guna mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, perkembangan dan kemajuan teknologi yang sangat pesat telah menyebabkan perubahan di berbagai aspek kehidupan manusia. Perubahan tersebut menimbulkan bentuk-bentuk perbuatan hukum yang baru, maka dibentuklah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Nasrullah, 2014: 221-234). Peneliti lebih fokus pada UU ITE No. 11 Tahun 2008, BAB VII pasal 27 ayat 1, ayat ini yang paling sering dilanggar oleh para netizen dan sangat erat kaitannya dengan etika komunikasi. Pasal 27 ayat 1: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan”. 2.2.9 Masa Remaja 2.2.9.1 Definisi Masa Remaja Kata remaja mempunyai banyak arti yang berbeda-beda. Ada yang mengartikan remaja sebagai sekelompok orang yang sedang beranjak dewasa. Ada juga yang mengartikan remaja sebagai anak-anak yang penuh dengan gejolak dan masalah, ada pula yang mengartikan remaja sebagai sekelompok anak-anak yang penuh dengan semangat dan kreatifitas. Universitas Sumatera Utara
Pengertian di atas, secara psikologi, remaja dalam bahasa aslinya disebut dengan adolescene, berasal dari bahasa Latin adolescere yang berarti tumbuh untuk mencapai kematangan atau dalam perkembangan menjadi dewasa (Ali dan Asrori, 2006: 9). Masa remaja menurut Andi (1982: 27), berlangsung antara umur 12-21 tahun bagi wanita dan 13-22 tahun bagi pria. Rentan waktu usia remaja biasanya dibedakan atas tiga, yaitu: 12-15 tahun adalah masa remaja awal, 15-18 tahun adalah masa remaja pertengahan, dan 18-22 tahun adalah masa remaja akhir (Desmita, 2008: 190). 2.2.9.2 Perkembangan Remaja Masa remaja sering disebut juga dengan pubertas. Hurlock (1997: 274) berpendapat bahwa masa puber adalah fase dalam rentang perkembangan ketika anak-anak berubah dari makhluk aseksual menjadi makhluk seksual. Root (dalam Al-Mighwar, 2006: 17) berpendapat bahwa masa puber adalah suatu tahap dalam perkembangan saat terjadi kematangan alat-alat seksual dan tercapai kemampuan reproduksi. Tahap ini disertai dengan perubahan- perubahan dalam pertumbuhan dan perkembangan somatis dan perspektif psikologis, seperti pertumbuhan dan perkembangan fisik, kognitif, emosi, dan psikososial. 1. Pertumbuhan dan perkembangan fisik Pertumbuhan dan perkembangan fisik pada remaja meliputi perubahan progresif yang bersifat internal maupun eksternal. Perubahan internal meliputi perubahan ukuran alat pencernaan makanan, bertambahnya besar dan berat jantung dan paru-paru, serta bertambah sempurnanya sistem kelenjar endoktrin atau kelamin dan berbagai jaringan tubuh. Adapun perubahan eksternal meliputi bertambahnya tinggi dan berat badan, bertambahnya proporsi tubuh, bertambahnya ukuran besarnya organ seks, dan munculnya tanda-tanda kelamin sekunder seperti pada laki-laki tumbuh kumis dan janggut, jakun, bahu dan dada melebar, suara berat, tumbuh bulu di ketiak, di dada, di kaki, di lengan, dan di sekitar kemaluan, serta otot-otot menjadi kuat. Sedangkan pada perempuan, tumbuhnya payudara, pinggul membesar, suara Universitas Sumatera Utara
menjadi halus, tumbuh bulu di ketiak dan di sekitar kemaluan (Ali dan Asrori, 2006: 20). 2. Perkembangan kognitif Perkembangan kognitif pada remaja menurut Piaget (dalam Desmita, 2008: 195) adalah telah mencapai tahap pemikiran operasional formal (Formal operational thought) yaitu sudah dapat berpikir secara abstrak dan hipotesis, serta sudah mampu berpikir tentang sesuatu yang akan atau mungkin terjadi. Mereka juga sudah mampu memikirkan semua kemungkinan secara sistematik (sebab-akibat) untuk memecahkan dan menyelesaikan masalah-masalah. 3. Perkembangan emosi Perkembangan emosi pada remaja menurut Granville Stanley Hall (dalam Al-Mighwar, 2006: 69), belum stabil sepenuhnya atau masih sering berubah- ubah. Terkadang mereka semangat bekerja tetapi tiba-tiba menjadi lesu, terkadang mereka terlihat gembira tiba-tiba menjadi sedih, terkadang mereka terlihat sangat percaya diri tiba-tiba manjadi sangat ragu. Hal ini disebabkan karena mereka memiliki perasaan yang sangat peka terhadap rangsangan dari luar. 4. Perkembangan psikoseksual Perkembangan psikoseksual yang terjadi pada remaja yaitu, remaja mulai mencari identitas jati dirinya. Remaja mulai menyadari adanya rasa kesukaan dan ketidaksukaan atas sesuatu, sudah mempunyai tujuan-tujuan yang ingin dicapai di masa depan, sudah mempunyai kekuatan dan hasrat untuk mengontrol kehidupan sendiri. Remaja lebih banyak menghabiskan waktu dengan teman sebayanya dari pada dengan orang tuanya dalam menjalin relasi, sehingga lebih terjalin kedekatan secara pribadi dengan teman sebaya dari pada dengan orang tua. Hal itu membuat mereka lebih suka bercerita masalah-masalah pribadi seperti masalah pacaran dan pandangan-pandangan tentang seksualitas kepada teman sebayanya. Sedangkan masalah-masalah yang mereka ceritakan kepada orang tua hanya seputar masalah sekolah dan rencana karir (Desmita, 2008: 217-222). Universitas Sumatera Utara
2.2.9.3 Penalaran Moral Masa Remaja Remaja menjadi lebih terampil dalam mengambil persepsi sosial yaitu kemampuan untuk memahami sudut pandang dan sudut pandang orang lain serta mengungkapkan sesuatu dengan sudut pandang tersebut. Teori Kohelberg ini memberikan persepsi terhadap perkembangan moral di kalangan remaja. Kohlberg (dalam Papalia dan Feldman, 2008: 43) menjelaskan tentang tiga tingkatan dari penalaran moral pada masa remaja yaitu: 1. Tingkat I: Preconventional morality. Remaja berperilaku di bawah kontrol eksternal di mana mereka menuruti peraturan untuk menghindari hukuman atau mendapatkan hadiah atau berperilaku karena mementingkan diri sendiri. 2. Tingkat II: Conventional Morality. Remaja telah menginternalisasi standart dari figur otoritas. Mereka peduli tentang menjadi baik, menyenangkan orang lain dan mempertahankan aturan sosial. 3. Tingkat III: Seseorang mengenali konflik antara standar moral dan membuat penilaian mereka sendiri berdasarkan prinsip kebenaran, keadilan, dan hukum. Kohlberg kemudian menambahkan tingkatan transisi antara tingkat I dan II saat orang tidak lagi merasa terikat oleh standar moral masyarakat tapi belum bisa menalar berdasarkan prinsip keadilan dari diri mereka sendiri sehingga mereka mengambil keputusan moral berdasarkan perasaan pribadi. Universitas Sumatera Utara
2.3 Model Teoritik Adapun model teoritik dari penelitian ini adalah sebagai berikut: Remaja dengan Usia 18-25 Tahun Pengguna Platform LINE Motif Perilaku Sexting Teks Audio Visual Audiovisual Netiket Bermedia Sosial Universitas Sumatera Utara
BAB III METODOLOGI PENELITIAN 3.1 Metode Penelitian Metode penelitian berhubungan erat dengan prosedur, teknik, alat, serta desain penelitian yang digunakan. Metode penelitian menggambarkan rancangan penelitian yang meliputi prosedur atau langkah-langkah yang harus ditempuh, waktu penelitian, sumber data, serta bagaimana data tersebut diperoleh, diolah, atau dianalisis. Metode penelitian komunikasi adalah prosedur atau cara ilmiah dalam melakukan penelitian bidang komunikasi untuk menemukan hal-hal baru, membuktikan/menguji temuan penelitian sebelumnya untuk pengembangan ilmu komunikasi (Pujileksono, 2015: 4). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang didasarkan pada penafsiran, dengan konsep-konsep yang umumnya tidak memberikan angka numerik, seperti etnometodologi atau jenis wawancara tertentu. Metode ini dianggap berdasarkan interpretatif (Stokes, 2003: 15). Metode ini bertujuan untuk menjelaskan fenomena melalui pengumpulan data sedalam-dalamnya serta tidak mengutamakan besarnya populasi atau sampling, karena yang ditekankan adalah kedalaman (kualitas) data bukan banyaknya (kuantitas) data (Kriyantono, 2006: 58). Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan yang bersifat kualitatif. Menurut Moh. Nazir (1998 : 63)., bahwa metode deskriptif adalah suatu metode dalam meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu satuan kondisi, suatu sistem pemikiran atau suatu peristiwa. Adapun tujuan dari penelitian deskriptif ini adalah untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta, serta hubungan antara fenomena yang diselidiki Penelitian metode deskriptif kualitatif ini bertujuan untuk menggambarkan tentang Remaja dan Etika bermedia sosial dalam konteks sexting pada platform LINE. Banyaknya LINE Official Account yang mengunggah dan membagikan Universitas Sumatera Utara
konten sexting, sehingga menimbulkan rasa keingintahuan peneliti untuk mencari tahu motif dari para remaja yang mengikuti LINE Official Account tersebut. 3.2 Objek Penelitian Menurut Suharmi Arikunto (2006: 118), objek penelitian adalah fenomena atau masalah penelitian yang telah diabstraki menjadi suatu konsep atau variabel, objek penelitian ditemukan melekat pada subjek penelitian. Berdasarkan pengamatan tersebut, maka objek penelitian yang akan diteliti adalah konteks sexting dan netiket bermedia sosial pada LINE. 3.3 Subjek Penelitian Informan dalam penelitian ini adalah pengguna platform LINE, di mana para informan berusia pada rentang usia 18-22 tahun. Secara teknis penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teori purposive. Teknik ini mencakup orang- orang yang diseleksi atas dasar kriteria-kriteria tertentu yang dibuat peneliti berdasarkan tujuan penelitian. Sedangkan orang-orang dalam populasi yang tidak sesuai dengan kriteria tersebut tidak dijadikan informan (Kriyantono, 2006: 158). Kriteria yang di maksud oleh peneliti adalah: 1. Remaja dengan rentang waktu usia 18-22 tahun berdomisili di Medan. 2. Pengguna aktif platform LINE. 3. Bersedia diwawancara dan memberikan informasi personal seperti biodata. 4. Bersedia memperlihatkan aktivitasnya di platform LINE. 3.4 Unit Analisis Dari skema model teoritik yang telah dijelaskan dalam bab sebelumnya, maka unit analisis dalam penelitian ini meliputi, pemilihan informan atau orang yang sesuai dengan objek penelitian. Pelaku atau informan yang sesuai dalam penelitian ini adalah kalangan remaja dalam rentang usia 18-22 tahun berdomisili di kota Medan, yang juga merupakan pengguna atau pernah menggunakan platform LINE. Kriteria dari informan berikut dinilai sesuai karena penilaian bagi mereka yang pernah menggunakan platform tersebut dapat memberikan Universitas Sumatera Utara
pendapat/opini sesuai pengalaman mereka pribadi terkait netiket bermedia sosial mereka dalam konteks sexting seperti ketika menemukan atau melihat teks meliputi status, postingan dan chat, audio meliputi voicenote dan freecall, visual meliputi gambar, meme, swafoto, komik, dan gif, audiovisual meliputi video dan videocall yang berbau pornografi dalam platform LINE tersebut agar dapat memberikan referensi yang tepat kepada narasumber mengenai konten seperti apa aja yang dapat dijadikan materi pornografi. Maka dari itu, mereka dapat memberikan pandangan atau opini mereka masing-masing yang relevan dan tepat seperti yang dibutuhkan oleh peneliti terhadap penelitian yang diteliti. Adapun informan yang akan di teliti adalah Ekalita Sembiring, Yessy Lovita, Hafiz Maksudi, Rama Andhika, Atika Fridalini dan Farid Fahroji. 3.5 Lokasi Penelitian Peneliti mengambil lokasi penelitian di sekitar wilayah kampus FISIP USU yang terletak di Jl. Dr. A. Sofyan No. 1 kampus USU atau di kediaman informan sesuai dengan keinginan para informan. 3.6 Waktu Penelitian Penelitian ini di lakukan selama kurang lebih 1 (satu) bulan lamanya, terhitung dari 19 Juni – 13 Juli 2018 dimana peneliti mengumpulkan dahulu mengenai data-data dari para calon informan dengan observasi dan mengajukan pertanyaan secara langsung mengenai netiket bermedia sosial di kalangan remaja pada platform LINE dalam konteks sexting. 3.7 Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data adalah teknik atau cara-cara yang dapat digunakan peneliti dalam mengumpulkan data (Kriyantono, 2014: 91). Penelitian ini menggunakan dua metode pengumpulan data yaitu: 1. Data Primer Data Primer adalah data yang diperoleh dari sumber data pertama tangan pertama di lapangan (Kriyantono, 2014: 91). Adapun metode pengumpulan Universitas Sumatera Utara
yang digunakan untuk mendapatkan data tersebut adalah dengan menggunakan beberapa cara, diantaranya: a) Wawancara Mendalam (In Depth Interview). Wawancara mendalam adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan informan atau orang yang diwawancarai, dengan atau tanpa menggunakan pedoman wawancara dimana pewawancara dan informan terlibat dalam kehidupan sosial yang relatif lama (Hariwijaya, 2007: 73-74). Metode ini peneliti lakukan untuk mendapatkan informasi seputar pendapat dari para informan mengenai kesan netiket bermedia sosial di kalangan remaja pada platform LINE dalam konteks sexting secara mendalam agar mendapatkan data ataupun informasi yang banyak. b) Observasi. Observasi merupakan kegiatan pengamatan secara langsung dengan tujuan mengetahui kegiatan yang dilakukan objek yang di observasi. Metode ini peneliti lakukan salah satunya dengan mengobservasi melalui gadget atau smartphone yang dibawa informan pada saat melakukan interview atau wawancara sehingga peneliti mengetahui apakah responden masih menggunakan platform LINE atau tidak. 2. Data Sekunder Pada umumnya bahwa data sekunder berbentuk catatan atau laporan dokumentasi oleh lembaga tertentu. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan yaitu mencari, melihat, dan membuka dokumen, situs-situs, atau buku-buku ilmiah yang berhubungan dengan penelitian. a) Triangulasi Triangulasi data dapat diartikan sebagai teknik pengumpulan data yang bersifat menggabungkan dari berbagai teknik pengumpulan data dan sumber data yang telah ada. Dengan triangulasi, maka peneliti mengumpulkan data sekaligus menguji kredibilitas data, yakni mengecek kredibilitas data dengan berbagai teknik pengumpulan data dan berbagai sumber data (Sugiyono, 2010: 241). Universitas Sumatera Utara
3.8 Teknik Analisis Data Tahap analisis data memegang peranan penting dalam riset kualitatif, yaitu sebagai faktor utama penilaian kualitas riset. Penelitian ini menggunakan teknik analasis data kualitatif dimana analisis data yang digunakan bila data-data yang terkumpul dalam riset adalah data kualitatif berupa kata-kata, kalimat-kalimat atau narasi-narasi, baik yang diperoleh dari wawancara mendalam maupun observasi. (Kriyantono, 2014: 194). Melalui data kualitatif, data yang diperoleh dari lapangan diambil kesimpulan yang bersifat khusus kepada yang bersifat umum kemudian disajikan dalam bentuk narasi. Berdasarkan teknik analisis data di lapangan model Miles and Huberman (dalam Sugiyono, 2010: 92), peneliti menganalisis data dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1) Reduksi Data. Data yang diperoleh dari lapangan jumlahnya cukup banyak. Untuk itu perlu segera dilakukan analisis data melalui reduksi data. Dalam hal ini, mereduksi artinya adalah merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari pola dan temanya. Dengan demikian, data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya dan mencarinya bila diperlukan. 2) Penyajian Data. Dalam melakukan penyajian data, selain dengan teks yang naratif, juga dapat dilakukan dengan grafik, matriks, network (Jaringan), dan Chart (Grafik). 3) Penarikan Kesimpulan dan Verifikasi. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara dan akan berubah bila tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat yang mendukung pada tahap pengumpulan data berikutnya. Tetapi, apabila kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal didukung oleh bukti-bukti yang valid dan konsisten saat peneliti kembali ke lapangan mengumpulkan data, maka kesimpulan yang dikemukakan adalah kesimpulan yang berkredibilitas. Universitas Sumatera Utara
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1 Hasil 4.1.1 Proses Penelitian Proses penelitian mulai dilakukan selama 1 (satu) bulan lamanya terhitung dari tanggal 19 Juni – 13 Juli 2018 untuk mengumpulkan jumlah informan yang tepat dan sesuai dengan kriteria yang peneliti inginkan. Informan yang saya pilih adalah beberapa teman-teman yang ada di daftar pertemanan di platform LINE saya. Dari 340 jumlah kontak di LINE, saya mengambil 5 orang yang berdomisili di Medan. Setelah itu, peneliti mengajukan ketersediaan mereka untuk menjadi calon narasumber yang akan diwawancarai oleh peneliti secara mendalam. Karena ketersediaan dari masing-masing informan, kemudian peneliti melakukan janji temu untuk melakukan tahap wawancara kepada para informan. Untuk menghindari kesamaan dalam menjawab pertanyaan yang diajukan, maka peneliti membagi tahapan wawancara pada waktu yang berbeda pada tiap masing-masing informan. Lokasi yang diambil untuk melakukan wawancara dilakukan di lingkungan kampus Universitas Sumatera Utara dikarenakan merupakan tempat yang strategis dan mudah untuk dijangkau bagi para informan. Selama proses penelitian tidak ada kesulitan yang dialami oleh peneliti dikarenakan adanya kedekatan antara peneliti dan para informan sehingga proses penelitian yang dilakukan dapat dilakukan secara lancar dari tahap awal hingga tahap akhir penelitian. 4.1.2 Deskripsi Informan 4.1.2.1 Informan 1 Informan pertama yaitu Ekalita Sembiring, yang dilakukan pada 21 Juni 2018, pukul 10.00 WIB di sekitar lingkungan kampus FISIP USU. Gadis cantik yang terkenal fashionable dan memiliki ketertarikan terhadap fashion dan musik yang juga memiliki ketertarikan di dunia fotografi ini mengaku mendapat banyak inspirasi gaya berpenampilan dari media sosial. Salah satu media sosial yang biasa Universitas Sumatera Utara
digunakan Eka adalah LINE walaupun ia memiliki media sosial yang lain seperti Instagram, Twitter dan Facebook. Gawai yang ia gunakan untuk bermedia sosial pun bukan hanya satu, melainkan 2 yaitu dari Iphone 7s dan Ipad 2. Bagi Eka, media sosial tidak hanya memenuhi kebutuhannya dalam berkomunikasi, namun bisa digunakan untuk mencari informasi lainnya. “Aktif, karena aku bisa mendapatkan hiburan dan informasi dari media sosial. Selain itu media sosial juga sangat penting. Berkembangnya dunia saat ini, orang butuh sesuatu yang praktis. Media sosial memberikan kebutuhan baik akan informasi maupun hiburan dengan cepat. Bahkan, untuk berinteraksi dengan kerabat pun semakin praktis” Ekalita yang memiliki tinggi badan 164 cm dan berambut panjang ini mengaku telah menggunakan LINE sejak tahun 2012, namun saat itu tidak semua temannya menggunakan media sosial yang terdengar baru itu. ”Aku pakai media sosial Instagram, Twitter, dan LINE. Tapi pernah berhenti pakai Twitter beberapa tahun lalu dan sekarang pakai lagi karena twitter cukup hype sekarang ini” Ekalita adalah anak dari seorang PNS. Ia memiliki uang saku yang lumayan cukup besar, yaitu sebanyak Rp 2.000.000/Bulan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Lumayan cukup besar karena ia tinggal bersama orang tuanya di sebuah rumah di daerah Padang Bulan. Eka merupakan anak ke 3 dari 3 bersaudara yang kakak dan abangnya pun sudah bekerja. Gadis yang juga memiliki hobi dalam berfoto, musik dan travelling ini baru saja menyelesaikan masa studinya di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USU, jurusan Ilmu Komunikasi dan akan melanjutkan cita-citanya sebagai seorang public relations. Ekalita sendiri termasuk salah satu mahasiswi Ilmu Komunikasi angkatan 2014 dan aktif di beberapa kegiatan kampus juga di organisasi. 4.1.2.2 Informan 2 Informan berikutnya bernama Yessy Lovita yang dilakukan wawancara pada tanggal 22 Juni 2018, pukul 14.30 di FISIP USU. Yessy adalah seorang gadis kurus dan pendiam, dengan selera fashion yang lumayan cukup bagus ini Universitas Sumatera Utara
merupakan anak ke 2 dari 4 bersaudara. Ia memiliki ayah dan ibu yang bekerja sebagai wiraswasta. Ia juga memiliki hobi fotografi dan mendengarkan selera musiknya ketika setiap kalinya ia berjalan-jalan atau travelling. Yessy yang saat ini berkuliah di jurusan Ilmu Komunikasi FISIP USU telah menggunakan media sosial LINE sejak tahun 2013. Ia mengakses beberapa media sosial yang sering ia gunakan seperti Whatsapp, Facebook, Twitter, Path dan Instagram dengan sebuah Smartphone Iphone 5s. Yessy pun mengaku keadaan media sosial saat ini sedang ramai di kalangan remaja. “Media sosial menurut saya sangat penting, karena saya dapat banyak sekali informasi dari media sosial. Sehingga saya sendiri juga sangat aktif dalam penggunaan media sosial.” Yessy yang saat ini tinggal terpisah dengan orang tuanya ini menganggap media sosial merupakan salah satu teknologi perkembangan zaman yang dapat mempermudah berkomunikasi dengan kerabat dan orang terdekat. Gadis berdarah Siantar dan memiliki warna kulit yang gelap dan eksotis ini menggunakan media sosial sebagai sarana untuk membantu mendapatkan informasi. “Berkomunikasi dengan siapa saja yang mengetahui Id LINE saya. Namun komunikasi yang intens hanya dengan orang-orang tertentu. Alasannya, saya butuh berkomunikasi dengan orang yang bersangkutan.” 4.1.2.3 Informan 3 Informan ketiga yaitu Hafiz Maksudi atau biasa dipanggil Hafiz. Informan berikut ini diwawancara pada tanggal 25 Juni 2018, pukul 11.30 WIB di sekitar kampus FISIP USU. Mantan manajer sebuah band ternama ini terkenal dengan gayanya yang humoris. Kendati pun begitu, ia punya keseriusan di dunia stage fotografi. Hafiz juga mempunyai adik kembaran yang bernama Hafaz. Walaupun kembar, ia merupakan anak ke 2 dari 4 bersaudara lainnya. Pria kelahiran Medan ini mengaku bahwa keadaan media sosial saat ini sedang dalam keadaan yang baik dan sangat penting baginya. Hafiz yang memiliki perawakan yang kurus dan tampan ini juga mengaku aktif di media sosial yang ia gunakan saat ini. Media sosial tersebut adalah LINE dan Whatsapp, Universitas Sumatera Utara
walaupun ia memiliki media sosial yang lain seperti Youtube, Twitter dan Pinterest. “Media sosial yang dipakai LINE dan Whatsapp. Media sosial tersebut saya gunakan untuk berkomunikasi. Selain berkomunikasi, media tersebut juga saya gunakan untuk mencari berita, namun terkadang juga untuk mencari konten porno” Hafiz yang memiliki ciri khas berpenampilan vintage saat ini sedang menyelesaikan studinya di Ilmu Komunikasi FISIP USU mengaku telah menggunakan LINE sejak ia masih duduk di bangku SMA, sekitar tahun 2012. Hafiz yang memiliki kekasih sejak SMA ini mengaku bahwa LINE sangat membantunya dalam berkomunikasi dengan sang pacar. “LINE sangat bermanfaat sekali, apalagi untuk yang pacaran. LINE juga saya gunakan untuk menghubungi orang-orang tertentu dan teman-teman terdekat saja.” Untuk mengakses internet dan bermedia sosial, Hafiz selalu menggunakan smartphone dan sebuah laptop. Alasannya pun sangat jelas, jika ia menggunakan laptop, pacarnya tidak akan memeriksa semua kegiatannya di laptop karena jarang ia bawa kemana-mana. Intinya adalah Hafiz sering menyalahgunakan media sosialnya untuk kebutuhan hiburannya pribadi namun juga menjadi sarana ia untuk belajar hal-hal yang ia seriusin seperti dunia musik dan fotografi. Karena melalui dua hal tersebut, ia memiliki banyak teman dan relasi. 4.1.2.4 Informan 4 Informan keempat yaitu Rama Andhika yang akrab disapa Rama. Informan yang diwawancara pada tanggal 25 Juni 2018, pukul 14.30 di kampus FISIP USU. Rama yang memiliki rambut hitam lebat ini merupakan salah satu mahasiswa yang aktif di media sosial dan merupakan salah satu content creator ternama yang tergabung dalam sebuah komunitas Medanvidgram. Ia terbilang aktif dan lumayan berprestasi di digital video, khususnya sebagai salah satu content creator video instagram di Medan. Saat ini ia sedang menjalani masa praktek kerja lapangan di salah satu perusahaan penerbangan ternama di Universitas Sumatera Utara
Indonesia, Garuda Indonesia. Rama merupakan anak ke 2 dari 3 bersaudara dengan ayah dan ibu seorang pensiunan. Rama yang memiliki hobi menulis ini, hanya menggunakan sebuah laptop untuk menunjang kegiatan kesehariannya berinternet. Walaupun demikian, ia mengaku bahwa keadaan media sosial saat ini sangat hectic di mana informasi yang masuk menurut rama sangatlah banyak. “Informasi yang masuk sudah banyak dan sebagian besar orang malah memperunyam situasi ini dengan semakin menambah jumlah informasi yang telah tersedia, bukannya malah menyaringnya dan mempersempitnya.” Pria yang memiliki tinggi 165 cm ini juga mengaku bahwa media sosial begitu penting dibalik segala hal yang ada di dunia nyata. Bagi Rama, media sosial juga dapat sebagai sarana riset dan mencari informasi yang bahkan jauh lebih akurat dari penelitian pada dunia nyata. “LINE sangat bermanfaat untuk saya karena sudah bisa mendukung berbagai jenis file dengan ukuran yang cukup besar. Selain itu saya menggunakannya untuk berkomunikasi dengan orang- orang tertentu, guna mempersempit dan memfokuskan lingkaran hidup saya.” 4.1.2.5 Informan 5 Informan berikutnya bernama Atika Fridalini yang akrab dipanggil Tika, yang yang dilakukan wawancara pada tanggal 28 Juni 2018 pada pukul 11.00 WIB di kampus FISIP USU. Tika yang memiliki postur tubuh yang terbilang sempurna dengan tinggi 165 cm dan berat badan 46 kg ini juga memiliki usaha dibidang industri rumahan yang memasarkan produk-produknya melalui media sosial. Hal tersebut ia lakukan bukan semata-mata tuntutan kehidupan, karena ia sendiri memiliki uang saku Rp 800.000 setiap bulannya. Tika yang berdarah Melayu Jawa ini merupakan anak ke dua dari 3 bersaudara. Gadis kelahiran Medan ini memiliki hobi jalan-jalan ataupun travelling dan fotografi melalui Iphone 7 dan kamera Fujifilm X T10-nya. Ia juga sering membagikan hasil fotonya ke media sosial seperti di Instagram, meskipun ia juga memiliki media sosial lainnya. Universitas Sumatera Utara
Tika sendiri pun mengakui bahwa ia adalah pengguna media sosial yang sangat aktif di mana bisa menghabiskan lebih dari 6 jam/perhari dalam menggunakan media sosial. Penggunaan media sosial tersebut sangat beragam. “Media sosial yang digunakan Instagram, Twitter, LINE, dan Whatsapp.Gunanya untuk hiburan, info sekitar, lihat produk-produk bunga. Selain itu digunakan juga untuk menonton youtube, baca webtoon dan wattpad, dan mendengar lagu di soundcloud.” Tika yang pernah aktif di organisasi kampus ini juga mengaku bahwa media sosial saat ini sedang dalam keadaan penuh dengan berita, dari berita bohong (hoax), berita dengan news value yang rendah hingga yang berbobot. Seperti media sosial yang terkenal dengan fitur beritanya, yaitu LINE. Menurut Mba Ika, LINE sangat bermanfaat untuk dirinya. “Menggunakan LINE sebagai sarana berkomunikasi dengan orang-orang yang aku kenal dan berkepentingan saja. Karena memang bahaya juga kalau berkomunikasi dengan siapa saja dari LINE jadi seperti tidak ada privacy gitu.” 4.1.2.6 Informan 6 Informan berikutnya adalah Farid Fahroji yang diwawancarai pada tanggal 29 Juni 2018 pukul 14.00 di salah satu cafe daerah dr. Mansur ini mengaku bahwa ia bukan pengguna yang aktif di media sosial. Farid yang juga seorang mantan pemain bass dalam sebuah band yang juga memiliki kulit cerah dan tinggi jangkung ini menggunakan media sosial dengan maksimal waktu satu jam setiap harinya. Waktu penggunaan media sosial tersebut digunakan oleh Farid untuk sekedar berkomunikasi dan hiburan saja. “Selain untuk berkomunikasi dan hiburan, baca tren masa kini, menemukan yang baru dan baca berita politik.” Pria lulusan D3 Akuntansi Polmed ini tidak hanya menggunakan LINE saja, tetapi ada media sosial lain seperti Instagram, Facebook dan Whatsapp yang ia gunakan melalui sebuah smartphone, laptop dan tablet. Farid sendiri tampak tidak begitu memberikan perhatiannya pada platform LINE yang dilihat dari intensitas waktu yang ia berikan dalam penggunaan media sosial. Universitas Sumatera Utara
“Kalau LINE tidak terlalu intens, biasa saja. Jadi tidak terlalu bermanfaat. Karena hanya untuk berkomunikasi dengan grup angkatan alumni sekolah.” Farid yang biasa dipanggil Ojik ini memiliki hobi membaca walaupun ketika duduk dibangku SMP dan SMA terbilang bandel dan memiliki banyak kasus, namun ia termasuk orang yang baik, perhatian dan penolong. Sikapnya yang kalem tidak menggambarkan seseorang yang humoris Ojik sebenarnya. Universitas Sumatera Utara
Tabe Karakteristik Inf No. Nama Usia TTL Alamat Jenis Suku Kelamin Jl. Ekalita Tigabinanga, Pembangunan 1. 21 P Karo Sembiring 9 Juli 1997 No. 64, Chines Medan. P Batak Pematang Jl. Jamin (Sumber: Transk Yessy Siantar, Ginting No. 2. 21 414, Padang Lovita 8 Agustus 1996 Bulan, Medan Keterangan: L = Laki-laki P = Perempuan
el 4.1 Pendidikan Uang Saku Media orman Penelitian Terakhir /Bulan Sosial yang Agama Anak ke- Sering Digunakan Kristen 3 dari 3 S-1 Ilmu Rp 2.000.000 LINE, Protestan bersaudara Komunikasi Instagram FISIP-USU dan Twitter se Kristen 1 dari 2 SMA Rp 1.500.000 Instagram, LINE dan k Protestan bersaudara Twitter kip Wawancara) Universitas Sumatera Utara
Lanjutan Karakteristik Inf No. Nama Usia TTL Alamat Jenis S Kelamin Jl. Karya Kasih, Hafiz Komplek Bukit L J 3. Medan, L J 22 Johor Mas, Blok. J Maksudi 18 Mei 1996 Rama 4. No. 6, Medan Andhika Johor Jl. A. R. Hakim, 20 Medan, Gg. Ganefo No. 92, 17 Mei 1998 Suka Ramai1, Medan Area Keterangan: (Sumber: Transk L = Laki-laki P = Perempuan
Tabel 4.1 Pendidikan Uang Saku Media orman Penelitian Anak ke- /Bulan Sosial yang Suku Agama Terakhir Sering Digunakan Jawa Islam 2 dari 4 SMA LINE dan bersaudara Rp 1.000.000 Whatsapp Jawa Islam 2 dari 3 SMA Instagram, bersaudara - LINE dan Pinterest kip Wawancara) Universitas Sumatera Utara
Lanjutan Karakteristik Inf No. Nama Usia TTL Alamat Jenis Suku Kelamin Atika Medan, Jl. Sei Batang P Melayu 5. 21 25 Oktober Serangan No. Jawa 23/70, Medan Fridalini 1996 Farid Medan, Jl. Wiroto L Jawa 6. 21 3 Maret No. 6, Medan Fahroji 1997 Keterangan: (Sumbe L = Laki-laki P = Perempuan
Tabel 4.1 orman Penelitian Agama Pendidikan Uang Saku Media Anak ke- /Bulan Sosial yang Terakhir Rp 800.000 Sering Digunakan Strata 1, u 2 dari 3 Administrasi Instagram, LINE dan Islam bersaudara Bisnis, Twitter FISIP-USU Islam 1 dari 2 Diploma 3, Rp 3.000.000 Whatsapp bersaudara Akuntansi. dan Polmed- Instagram USU er: Transkip Wawancara) Universitas Sumatera Utara
4.1.3 Penyajian Data Proses pencarian narasumber hingga wawancara dengan para informan dilangsungkan pada bulan Juni terhitung dari tanggal 20 Juni – 3 Juli 2018. Proses janji temu pada ke-1 informan tidak dijumpa sekaligus, melainkan berbeda waktu dikarenakan untuk menghindari kesamaan dalam berpendapat terhadap masing- masing informan. Setelah selesai melaksanakan tahap wawancara, kemudian peneliti menganalisis data-data tersebut berdasarkan bentuk dari model teoritik yang telah dibuat sebelumnya. 4.1.3.1 Media Sosial di Kalangan Remaja Keadaan media sosial saat ini diakui oleh beberapa para informan semakin membuat ketergantungan karena media sosial sedang dalam masa yang digemari oleh remaja. Keadaan media sosial juga dinilai baik oleh salah satu informan, namun ada juga informan yang berpendapat bahwa media sosial sudah mulai penuh dengan informasi yang masuk tanpa adanya penyaringan terlebih dahulu sehingga dapat menimbulkan berita palsu atau biasa disebut “hoax”. Namun, media sosial dianggap memiliki kepentingan, peran serta fungsinya tersendiri untuk remaja. Seperti yang diungkapkan oleh informan berikut: “Sangat penting. Berkembangnya dunia saat ini, orang butuh sesuatu yang praktis. Media sosial memberikan kebutuhan baik akan informasi maupun hiburan dengan cepat. Bahkan, untuk berinteraksi dengan kerabat pun semakin praktis.” Ujar Informan 1. “Sangat penting, karena saya dapat banyak sekali informasi dari media sosial. Apa saja bisa didapatkan dari media sosial. Bahkan perannya bisa menggantikan orang sekitar, namun kita tetap harus bisa mengurangi penggunaannya dan pandai daam menggunakannya (media sosial).” Ungkap Informan 2. “Sangat penting. Karena media sosial ini sebenernya punya peran yang baik terutama connecting people to people. Selain sebagai sumber informasi, media sosial ini dapat mempererat hubungan kita dengan orang lain walau harus tatap muka.” Papar Informan 3. “Sangat penting, karena bagi saya media sosial dapat difungsikan sebagai sarana riset. Riset yang saya maksud disini adalah saya mampu mengamati dan mendapatkan informasi dari aktivitas aktivitas dan fenomena yang terjadi di media sosial, yang mana terkadang hal Universitas Sumatera Utara
yang didapat lewat media sosial lebih akurat daripada yang diteliti lewat dunia nyata.” Ungkap Informan 4. “Sangat penting. Saya sendiri memanfaatkannya untuk promosi usaha saya yang terpenting. Dari promosi melalui media sosial, pemesanan juga dapat dilakukan melalui media sosial, jadi ada bukti barang yang bisa dilihat sama calon pembeli.” Papar Informan 5. Media sosial sendiri memiliki pengguna aktif dan pengguna pasif yang mana memiliki kepentingan yang berbeda dalam penggunaannya di media sosial. Namun, media sosial yang dianggap sangat penting oleh beberapa informan di atas memiliki penilaian tersendiri bagi informan 6, yang menganggap bahwa media sosial memiliki sisi negatif sehingga ia harus mengurangi penggunaan bermedia sosial. “Biasa saja, sekedar berkomunikasi dan hiburan saja. Ya, saya sendiri sih membatasi penggunaannya agar tidak anti sosial seperti remaja jaman sekarang, ya. Remaja sekarang kalau bertemu teman- temannya tapi tetap saja mementingkan kehidupan mereka di media sosial.” Ujar Informan 6. Media sosial sendiri saat ini telah menjadi pemenuh kebutuhn remaja dalam berbagai hal. Kebetuhan tersebut adalah sebagai sarana informasi dan komunikasi. Media sosial yang saat ini tengah ramai di kalangan remaja adalah LINE, Twiter, Instagram, dan Whatsapp. LINE dan Whatsapp sendiri merupakan media sosial pesan instan yang memiliki fitur yang tidak kalah dengan Instagram dan Twitter. Berikut kegiatan informan dalam menggunakan media sosial. “Karena sejauh ini, instagram dan twitter cukup hype. Balik lagi, aku dapetin hiburan, informasi dan keep in touch sama kerabat tuh paling enak disini. Karena kerabat aku juga dominan pakai dua aplikasi ini. Kalau untuk intens sekali dalam berkomunikasi pakai LINE.” Ungkap Informan 1. “Mencari dan bertukar informasi tentunya. Apalagi sekarang media sosial itu kegunaannya luas ya. Informasi yang ga dicari aja bahkan ada, sehingga kita kayak belajar gitu atau kayak nambah wawasan gitu jadinya dari media sosial.” Papar Informan 2. “Untuk berkomunikasi itu menurut aku sih kenapa pakai dan main media sosial. Karena pakai media sosial ini komunikasi itu jadi gampang dan mudah, terhitung dari kualitas untuk berinteraksinya Universitas Sumatera Utara
kan bisa itu pakai video call atau telponan yang rame-rame. Jadi memang media sosial ini ngebantu kalilah untuk berkomunikasi.” Ujar Informan 3. “Mencari informasi, inspirasi dan sosialisasi. Menurut saya sendiri media sosial ini bagus untuk menciptakan remaja-remaja yang kreatif dan inovatif, karena semakin banyak kita membuka media sosial yang dalam konteks positif, pasti kita akan menyimpan informasi positif tersebut. Contohnya kayak karya-karya yang ada di media sosial, kalau kita lihatnya positif, pasti kita terpacu untu membuat karya yang baru lagi. Seperti itulah saya jika menggunakan media sosial ketika mencari inspirasi.” Papar Informan 4. “Untuk hiburan, info sekitar, liat produk-produk bunga. Karena saya juga belanja bahan-bahan untuk usaha saya ya dari media sosial. Ini sih enaknya media sosial, menghemat waktu dan biaya juga dan sangat penting untuk yang punya usaha atau bisnis kayak saya.” Ungkap Informan 5 sambil menunjukkan salah satu contoh produk yang akan ia beli di media sosial. “Untuk komunikasi dan hiburan semata. Hiburan ya kayak liat video video lucu di youtube atau instagram. Kadang juga di grup chat LINE kawan ada yang share lucu-lucu. Kalo komunikasian ya jelas untuk telponan atau video call gitu. Karna memang media sosial ini bisa buat kita komunikasian lewat cara apa aja, ntah itu chatting, telponan, atau yang video juga bisa.” Papar Informan 6. 4.1.3.2 LINE Sebagai Pemuas Kebutuhan Favorit Salah satu platform yang digemari masyarakat saat ini adalah LINE, di mana terdapat 220 juta pengguna yang tergabung dalam aplikasi LINE di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri terdapat 90 juta pengguna, jumlah pengguna terbesar ke-empat setelah Jepang, Taiwan, dan Thailand. Terdapat 80% atau sekitar 72 juta pengguna LINE di Indonesia yang termasuk ke dalam pengguna aktif bulanan (monthly active user). Di mana pengguna tersebut menghabiskan waktu selama 40,2 menit per harinya dalam menggunakan LINE. Hal ini dikarenakan LINE memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan media sosial lainnya. LINE memiliki beberapa fitur unik dan menarik yang dapat menarik kaum muda. Seperti halnya dapat mengunggah status, pilihan stiker yang menarik perhatian dan lucu, tersedianya grup yang memiliki kapasitas yang banyak, serta adanya fitur yang membuat berita terkini yaitu LINE TODAY. Selain fitur tersebut, yang paling menarik adalah LINE@ yang dapat digunakan untuk menjalankan bisnis. Universitas Sumatera Utara
LINE@ merupakan pengembangan dari aplikasi LINE biasa, yang dikhususkan untuk tujuan bisnis. Sehingga para pembisnis dapat memisahkan kanal pribadi dan bisnis. Dari hasil penelitian yang diperoleh, beberapa di antara informan yang memanfaatkan berbagai macam fitur LINE dalam kesehariannya, dikarenakan fitur-fitur tersebut sangat membantu mereka dalam berkomunikasi. Seperti yang diungkapkan oleh informan berikut: “LINE sangat penting. Karena dominan kerabat aku itu gunain LINE. Jadi kalau mau berkomunikasi sama mereka, LINE sangat membantu aku untuk realisasiinnya. Apalagi fitur LINE kaya LINE News, Games gitu sangat membantu kebutuhan aku dan media massa.” Ungkap Informan 1. “Sangat bermanfaat, karena hanya memakai kuota yang saat ini sangat penting keberadaannya. Selain itu, mudah dan mantap. Kalo kuota itu kan sebenernya meringankan kita. Kayak disesuaikan beli berapa ratus ribu untuk kuota berapa gb gitu. Misal beli kuota 20 Gb bisa untuk sebulan dipakai untuk nelpon, chat, sama vid call dari LINE. Udah gampang, murah lagi. Itu dia enaknya pakai LINE untuk remaja remaja kos kayak aku yang harus pakai duit itu hemat- hemat.” Jelas Informan 2 sambil menjelaskan cara pengisisan kuota kepada peneliti. “Sangat bermanfaat sekali, apalagi untuk yang pacaran. Komunikasi itu kan penting kalau menjalin hubungan, ya biar gak ada salah paham dan sebagainya. Jadi ya LINE ini betul-betul membantu kali untuk aku. Tapi serius memang aku ngerasanya gitu. Karena juga kalau sama kawan-kawan paling komunikasian itu kalo mau ketemu atau bagi info-info aja dan gak seintens sama pacar. Jadi memang aku pribadi sangat menyarankan yang pacaran atau punya hubungan spesial gitu pakai LINE. Komunikasi itu penting pokoknya. Mau yang pacaran, pekerja, pelajar juga cocok aja pakai LINE menurutku.” Papar Informan 3. “Sangat bermanfaat, karena sudah bisa mendukung berbagai jenis file dengan ukuran yang cukup besar. Karena saya juga kalau biasa di kepanitiaan seksi dokumentasi ya selama kuliah ini, jadi yang paling terasa ya tadi berbagi file dengan ukuran yang besar kalau dari LINE sangat terbantu. Berbagi video yang ukurannya besar juga bisa. Resikonya paling file akan terkompres tapi tetep ga jauh dari ukuran awal.” Ungkap Informan 4. Universitas Sumatera Utara
“Sangat bermanfaat. Karena LINE juga aku pakai untuk bisnis aku kan. Jadi pembeli bisa ngehubungi atau pesan dari LINE. Bisa kirim gambar juga dari LINE untuk nunjukkin contoh barangnya gitu. Terus gampang kalau misalnya ada info kampus biasanya dikabarin dari grup. Banyak sih memang manfaatnya yang terasa kali selama beberapa tahun ini.” Papar Informan 5. Namun, berbeda dengan informan 6 yang menganggap bahwa ada media sosial lain yang sangat membantunya dalam berkomunikasi dari pada LINE. “Kalau LINE tidak terlalu intens, biasa aja. Jadi tidak terlalu Bermanfaat untuk aku. Karena aku sendiri lebih memilih Whatsapp karena kawan-kawan sih juga rame pake whatsapp. Jadi biasanya pakai LINE itu kalo misal ada tiba-tiba ntah siapa chat terus ya dibalas. Kalau misal mau chat penting atau serius biasa ya aku alihin ke whatsapp. Pokoknya LINE itu yang diunduh aja tapi penggunaanku yang ga intens di situ.” Ungkap Informan 6 sambil menunjukkan aktivitasnya di LINE. Kemudahan berkomunikasi dan mencari informasi merupakan manfaat utama dalam media sosial LINE bagi para informan. Namun, LINE sendiri selalu memberikan inovasi-inovasi terbaru untuk tetap bertahan kegunaannya di kalangan remaja. Perkembangan teknologi yang sangat pesat membuat remaja haus akan hal-hal baru untuk dieksplor. Sehingga LINE mengeluarkan fitur-fitur terbaru yang dapat membantu aktivitas remaja di media sosial. Berikut fitur-fitur yang menjadi andalan para informan. “Fitur yang bermanfaat kali untukku sekarang LINE News atau LINE Games. Karena dua fitur ini yang paling bantu aku dapat informasi dan hiburan dengan cepat. LINE News atau LINE Today lah kalo cari cari berita karena aku sendiri malas nonton tv gitu. Jadi fitur LINE News itu ngebantu kali. Siap baca-baca info di grup atau sekalian siap balas chat temen pasti baca-baca LINE News.” Ujar Informan 1. “Fitur yang bermanfaat kali untukku sekarang LINE News atau LINE Games. Karena dua fitur ini yang paling bantu aku dapat informasi dan hiburan dengan cepat. LINE News atau LINE Today lah kalo cari cari berita karena aku sendiri malas nonton tv gitu. Jadi fitur LINE News itu ngebantu kali. Siap baca-baca info di grup atau sekalian siap balas chat temen pasti baca-baca LINE News.” Papar Informan 2. Universitas Sumatera Utara
“Fitur untuk berkomunikasi dengan teman dekat seperti LINE chatting, Line Free Call, Line Video Call. Ini tiga fitur yang paling sering kali aku pakek dan bermanfaat. Ketiga fitur ini tadi bisa dipakai untuk menghubungi secara personal maupun grup. Kayak video call itu kan enak bisa rame-rame. Jadi kalau rindu sama temen- temen yang pada merantau, gambang bisa tatap muka kounikasiannya. Kalau Fitur lain apa ya paling kayak LINE Alumni. Karena sampek sekarang alumni dari SMA ku itu masih akrab-akrab kali. Gampang kalau mau atur reuni.” Ujar Informan 3. “Fitur Album, catatan, read atau belum di read, enkripsi, dan polling. Yang paling efektif adalah fitur polling. Di mana setiap orang dapat menyuarakan pendapatnya secara sah dan valid. Dan hasil ini tentunya akan terhitung sendirinya dan akan memberikan hasil yang mutlak. Sangat bermanfaat untuk menghindari perdebatan dan pertikaian yang tak berujung.” Papar Informan 4. “LINE Call buat nelfon, Video Call buat video call kalau kangen pacar, chat udah pasti. Karna ya manfaatnya kalau aku lebih terasa kali kalau untuk komunikasian gini. Kalau fitur lain yang mungkin sering aku buka kek LINE News lah karna gampang cari informasi kan. Tapi karna ada LINE Today official gitu jadi aku suka baca dua duanya juga.” Jelas Informan 5. “Aku lebih prefer ke fitur yang fungsingya untuk berkomunikasi si, kayak LINE alumni, Multiple Chat, Free Call mungkin sama Conference video call. Karna aku unduh LINE juga karena ada fitur ini. Jadi yang aku pakai ya fitur untuk komunikasi dalam jumlah banyak aja. Kayak untuk grup yang kebanyakan orangnya ga pakai Whatsapp.” Papar Informan 6. 4.1.3.3 Konten Pornografi yang Beredar di LINE Aktivitas berbagi konten pribadi seperti foto maupun foto pribadi dapat menjadi pemicu terjadinya pornografi di media sosial. Pornografi di media sosial atau yang biasa disebut dengan cyber pornografi dapat terjadi pada siapa saja. Cyber pornografi saat ini marak terjadi pada remaja, yang mana kegiatan remaja dalam bermedia sosial sangat aktif. Berikut ini beberapa tanggapan informan mengenai kegiatan mereka dalam membagikan konten pribadi seperti foto, video, teks, dan gambar. Universitas Sumatera Utara
“Kalau itu ya dibagikan dalam bentuk personal ya. Karena aku kan gunain LINE tujuan utamanya biar bisa berkomunikasi sama orang lain. Jadi, cara aku berkomunikasi dengan mereka ya melalui teks (Chat), Audio (Telefon atau voice note) dan audio visual (Video call). Kalau misalnya ngirim poto atau video sih ya pernah lah. Biasanya ini untuk orang orang terdekat kayak keluarga, temen akrab, atau pacar pas punya pacar dulu.” Ungkap Informan 1. “Sering, karena saya masih ingin terus berkomunikasi walau tidak tatap langsung. Biasanya ya kalau untuk orang yang personal aja kirim poto. Kalo audio itu paling voice note kalo malas ngetik. Dan dalam konteks yang sopan ya. Kalo foto dan video pun pasti yang pake pakaian sopan gitu dan kalo voice note ngga yang aneh aneh ngomongnya. Pokoknya ngga ngomong kotor atau pun hal-hal yang tidak pantas gitu ga pernah lah terucap.” Jelas Informan 2 sambil menunjukkan salah satu contoh video yang ia bagikan dalam grup percakapan. “Lumayan, terkadang saya sering membagikan foto atau video yang diluar akal sehat ke grup teman-teman dekat saja. Maksudnya itu kayak poto yang lucu-lucu lah tapi yang buat kita bepikir. Harus tau lucunya di mana gitu. Kalo aneh-aneh kayak foto saya lagi topless (tanpa baju) tapi ya masih pakai celana. Atau video saya lagi ngomong yang kadang-kadang ada ngomong kotor pasti pernah. Namanya juga laki laki kalo udah di grup ya gimanalah pasti ada aja tingkahnya.” Papar Informan 3. “Tidak Pernah. Karena berbagi cerita lebih lega dan nikmat bila dilakukan secara langsung. Dapat fokus, intim, dan tidak ada rekaman yang tersimpan. Isi cerita hanya ada di kepala saya dan orang yang saya ajak bercerita. Dan bila orang yang saya ajak bercerita tidak terlalu tertarik ataupun tidak fokus, maka di kepalanya juga tidak akan adan rekaman.” Papar Informan 4. “Gak pernah, kalau di line home paling aku ngeshare postingan orang sih. Kayak udah diposting terus aku teruskan lagi gitu. Kalau di chat sama kawan dekat ya pernah. Atau sama pacar juga kalau fot yang selfie terus rasanya bagus dancantik baru kukirim. Yang penting sopan dan gak mengganggu kenyamanan kedua belah pihak aja. Nggak mengganggu kedua pihak yang kayak buat dia gak nyaman gitu untuk ngelihat atau nerima poto atau video yang kukirim. Makanya itu yang sopan aja sih.” Papar Informan 5. “Gak pernah. Kalau share yang aku pribadi gitu nggak. Tapi kalau video atau gambar meme yang lucu lucu dan bukan aku, mungkin pernah. Karena niatnya untuk lucu-lucuan jadi pasti pernah lah itu selama punya LINE. Karena memang kalau yang lucu-lucu gitu rasanya wajib dikirim ke grup chat.” Ungkap Informan 6. Universitas Sumatera Utara
Konten pornografi berupa video dan foto ternyata dapat diakses dengan cara yang cukup mudah di media sosial, contohnya dengan menggunakan tagar dengan kata kunci tertentu. Beberapa kanal pengunggah foto dan video pornografi itu dibuat secara privasi (private) tersebut faktanya tidak hanya mengunggah saja namun juga menawarkan layanan khusus dewasa. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, masing-masing informan memiliki respon yang berbeda terhadap konten pornografi yang beredar di platform LINE. Perbedaan respon informan terbentuk juga karena adanya perbedaan kebutuhan dan proses belajar sosial di tengah maraknya media sosial. Berikut respon dari beberapa informan yang memilih untuk mengabaikan konten pornografi yang beredar di platform LINE; “Ignore sih. Aku ga mau terlalu peduliin konten yang kayak gitu. Jadi abaikan aja kalau misal ada dapat konten yang kayak gitu. Karna balik lagi aku bermedia sosial ini bukan untuk mencari hal negatif yang seperti pornografi ini. Secara ga langsung kalau kita mencari- cari hal seperti ini untuk iseng-iseng, biasanya itu akan membuat ketagihan.” Ungkap Informan 1. “Risih sih dan langsung abaikan. Karena menurut saya itu bukan kebutuhan saya dalam bermedia sosial. Kebutuhan saya bermedia sosial itu untuk berkomunikasi dalam konteks ya untuk cari info kuliah, kabar teman, informasi di grup yang bermanfaat lah. Makanya dapat yang konten pornografi gitu saya abaikan aja.” Papar Informan 2. “Kaget sih pasti. Biasanya diharaukan, tapi kalau udah keterlaluan, langsung report aja. Kalau konten pornografi gitu ya ngapain juga sebenernya kita biarin, karena makin kita biarin, makin merajalela. Jadi bagusnya kita report biar pihak LINE pun tau itu konten yang tidak baik di platform LINE. Jadi LINE bisa segera menindakin konten seperti itu.” Ujar Informan 5. “Sangat miris. Masih banyak aja hal seperti itu di media sosial jaman sekarang yang seharusnya bisa mewadahi konten-konten positif. Biasanya pengirim konten kayak gitu kutegur kalo kawan sendiri. Tapi kalau dapatnya di home LINE gitu yaudah kureport. Biar kontennya gak muncul lagi di home ku.” Ungkap Informan 6. Universitas Sumatera Utara
Beberapa pendapat bahkan mengungkapkan hal yang berbeda yakni, masih mentolerir konten pornografi yang terjadi dalam lingkup privasi karena hal tersebut merupakan kebebasan berekspresi dan selain itu, konten pornografi juga termasuk bentuk kebutuhan yang dicari di media sosial. Seperti yang diungkapkan oleh informan 3 dan informan 4. “Menurut saya tidak salah juga ada konten pornografi, namanya juga media sosial kan ya pasti semua ada di situ dari berbagai konten positif mau pun negatif, kebetulan saya juga penikmat dari konten tersebut. Ya penikmat maksudnya kalau ada kedapetan yaudah saya lihat gitu. Pembelajaran juga sih hal kayak gitu supaya kita tidak melakukan hal seperti itu di media sosial secar akita pribadi. Kalau misal ada vido orang yang ga kita kenal terus beredar di media sosial yaudah gitu gak saya peduliin kali paling ya saya liat.” Ujar Informan 3. “Saya akan menelaah konteks dari konten pornografi yang tersebar itu sendiri, sebab dan akibat dari konten tersebut. Apakah saya setuju bila konten pornografi disebar lewat LINE? Tentu saja saya setuju, kebebasan berekspresi adalah junjungan tertinggi saya. Namun, dalam hal pornografi, selayaknya itu adalah kebebasan berkespresi dalam skala privasi. Bila ditamplkan secara publik, tentu saja saya tidak setuju.” Papar Informan 4. 4.1.3.4 Pemahaman Tentang Sexting Teknologi media komunikasi dalam dua dekade ini terus berkembang dan berdampak bagi perilaku anak serta remaja. Akibatnya, aktivitas pribadi mulai terbiasa didokumentasikan dan disebarkan melalui telepon genggam atau media sosial. Banyak remaja mengunggah momentum kemesraan bersama pasangan mereka ke dunia maya. Motifnya berbeda-beda, namun kebanyakan menganggap bahwa hal tersebut sekedar untuk lucu-lucuan saja. Tanpa disadari, hal tersebut bisa mengarah ke hal buruk bagi mereka. Pada tahap ini disebut dengan sexting. Berdasarkan data dari hasil penelitian yang telah dilakukan, beberapa informan tidak mengetahui bahwa tindak pornografi dalam media sosial dalam bentuk teks, video, foto, maupun audio adalah suatu kegiatan sexting. Universitas Sumatera Utara
Sexting berasal dari kata seks dan texting. Seks dimaknai sebagai hal yang berkenaan dengan alat kelamin, ketelanjangan, hubungan seksual, dan kegiatan-kegiatan yang membangkitkan hasrat seksual. Sedangkan texting adalah membuat atau berbagai pesan berupa foto, gambar, audio, atau video melalui telepon genggam. Kegiatan sexting termasuk di dalamnya kegiatan mengirim pesan melalui platform LINE. Mengantisipasi agar tidak merambah pada hal-hal yang merugikan maka, diperlukan literasi anti pornografi. Namun, beberapa informan menganggap bahwa mengirim pesan yang mengandung unsur pornografi merupakan hal yang dianggap wajar jika dilakukan secara privasi atau tidak merugikan pihak manapun, seperti yang diungkapkan oleh informan 3 dan informan 4. “Menurut saya sah-sah saja selama tidak ada yang dirugikan. Saya juga lumayan sering, melihat tingkat konten-kontennya, semakin di luar nalar, semakin besar keinginan untuk membagikan konten tersebut.”Ujar Informan 3. Pernah dapat konten seperti itu (pornografi), di grup. Grup termasuk salah satu platform publik, meskipun hanya terdiri dari 3 orang sekalipun, tetap termasuk platform publik. Dan seperti yang saya katakan sebelumnya, bila ditampilkan secara publik, saya tidak akan suka. Meskipun grupnya hanya berisikan 3 orang, namun dari aksi tersebut dapat tersimpulkan bahwa sang penampil meyakini bahwa pornografi tidak masalah untuk ditampilkan ke publik. Papar Informan 4. Beberapa infoman lainnya mengaku bahwa tidak pernah mendapatkan konten pornografi bahkan juga tidak perlu mengirim hal yang berhubungan dengan pornografi di LINE atau di media sosial lainnya, seperti yang diungkapkan oleh informan 1, informan 2, informan , dan informan 9. “Cakap-cakap kotor gitu sih, kalau konten pornografi gak secara gamblang. Merasa terganggu, karena hal seperti itukan bukan hal yang untuk di konsumsi di media sosial. Kalau meneruskan konten pornografi ngga pernah secara nyata gitu, kalau yang ambigu pernah kayak meme gitu.” Ungkap Informan 1. Universitas Sumatera Utara
“Kalau secara personal gak pernah dapat. Tapi ngeshare di Home LINE itu pernah, tapi gak sering. Jujur, aku kurang suka ya. Media sosial ini kan bisa diakses seluruh umat. Dengan dia share hal tersebut, secara gak langsung orang jadi kasih persepsi negatif ke orang yang share konten itu. Karena konten itu gak layak untuk publik kan. Nanti, kalau ada anak dibawah umur atau oknum gak bertanggung jawab liat gimana? Makin gak baik kan dan nggak pernah meneruskan juga, geli.” Papar Informan 2 “Gak pernah juga sama sekali meneruskan chat yang begituan. Untuk apa juga kan diterusin. Makin kita terusin nanti konten pornografi ini malah makin banyak. Dari satu orang ke orang lain terus tersebar di grup, terus disebar lagi di home. Rasanya hal kayak gini kalau sampe terkirim ke kita, yaudah berhenti di kita aja terus kita report.” Ucap Informan 5. “Belum pernah meneruskan sih kalo konten kayak gini. Karna menurutku kalo diterusin itu kayak gitu selain buang buang kuota, kita ngasih crminan gak baik aja dalam bernedia sosial. Makanya juga harus jaga image lah di media sosial ini. Karna pembentukan karakter juga. Apa yang kita share ya itulah kita di dunia nyata.” Ungkap Informan 6. Sexting sendiri terus terjadi di kalangan remaja karena pengguna dari kurangnya pengetahuan mengenai konteks sexting itu sendiri. Banyak remaja yang melakukan sexting yang didukung oleh tersebarnya konten pornografi di platform sehingga mudah untuk diteruskan dalam ruang percakapan secara personal maupun kelompok (grup). Berikut beberapa pendapat para informan mengenai sexting. Beberapa informan menganggap bahwa sexting wajar dilakukan jika memiliki hubungan intim seperti suami istri, selain itu juga mengungkapkan bahwa kegiatan sexting tidak menjadi masalah apabila dilakukan dalam ruang percakapan secara personal. “Tergantung pengaplikasiannya. Kalau dia konteksnya suami istri yang melakukan sexting ya gak masalah. Namanya udah halal. Nah ini kalau sama orang yang tidak dikenal atau yang secara resmi bukan pasangannya agak bahaya sih. Tapi kembali lagi komunikan itu ngerespon gimana.” Ungkap Informan 1. “Kalau sudah sah ya gak apa-apa. Kayak suami istri gitu ngelakuin sexting. Toh hal seperti ini sebenernya sering terjadi di zaman sekarang. Kayak suami istri jaman sekarang itu kan udah kenal media sosial. Jadi mungkin sering liat hal-hal yang aneh terus dikirim ke istri/suaminya ya gapapa. Malah kadang untuk remaja yang udah Universitas Sumatera Utara
nikah muda, sexting itu ibarat hiburan dalam kehidupan mereka mungkin, gitu.” Papar Informan 2. Berbeda dengan informan 4 yang mengaku merupakan pelaku sexting setelah mendapat penjelasan mengenai sexting oleh peneliti. Awalnya informan 4 tidak mengetahui bahwa kegiatannya dalam meneruskan konten pornografi dalam ruang percakapan merupakan kegiatan sexting. “Tidak tahu saya sexting, yang saya tau chatsex, vcs dan open booking. Oh kalo misal chatsex itu termasuk sexting, ya berarti saya termasuk yang sering melakukan sexting, ya. Karena menurut saya sih hal ini selagi personal ya gapapa. Kan nggak merugikan siapapun. Misal saya jadi objek dari sexting itu ya kalau di chat personal aja Tidak apa apa. Cuman ya jangan sampai tersebar gitu.” Jelas Informan 3. Kemudian 3 informn lainnya menanggapi kegiatan sexting merupakan hal yang berbahaya dan hanya dilakukan oleh remaja yang memiliki hasrat kuat untuk melakukan hubungan seksual. Sehingga para informan menyarankan agar tidak melakukan tindakan sexting walaupun kepada orang terdekat. “Sebagian orang menikmati aktivitas ini (sexting). Dari pandangan saya, sexting merupakan aktivitas yang dilakukan oleh pengecut yang cukup depresi. Dimana dia tidak berani dan tidak mampu untuk memperoleh sex secara langsung, dan cukup depresi hingga tidak mampu menahan hasrat sexnya yang akhirnya malah melakukan hal bodoh seperti sexting.” Ungkap Informan 4. “Bahaya juga karena kita kan gak bakal tau kedua pihak bakal menjaga kerahasiaan di sexting atau enggak. Kalau disebar kan malu. Jadi kalau bisa ya tidak usah lah melakukan sexting. Karena di media sosial itu gak ada yang bisa dipercaya. Kalau pun sexting ini masi terjadi, paling tidak kita bukan objek dalam konten tersebut.” Papar Informan 5. “Ya kegiatan sexting itu kalau bisa jangan kita lakukan. Kegiatan kayak gini sebenernya bahaya. Kalau ada orang yang tidak menyukai kita, bisa aja disebar atau jadi bahan cerita. Jadi lebih baik tidak usah. Saya juga ga begitu aktif di media sosial kalau bukan untuk bahas hal-hal penting dan mendesak. Jadi rasa saya kegiatan sexting ini bisa dikurangi dengan menjari hal-hal positif di dunia nyata.” Ungkap Informan 6. Universitas Sumatera Utara
4.1.3.5 Netiket Bermedia Sosial Netiket adalah singkatan dari internet etiquette atau etika di internet. Etika komunikasi di internet pada dasarnya sama dengan etika komunikasi di “dunia nyata” dalam kehidupan sehari-hari, seperti jujur, menggunakan kata-kata yang baik (sopan), ramah, serta berbicara jelas dan mudah dimengerti. Media sosial adalah sarana yang memungkinkan bagi para pengguna untuk berkomunikasi, berinteraksi, saling berbagi maupun membangun jaringan di dunia maya melalui internet. Ada baiknya dalam penggunaannya, remaja perlu mengetahui tentang netiket bermedia sosial. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, banyak dari informan yang tidak mengetahui tentang netiket dalam bermedia sosial, namun beberapa di antaranya menganggap bahwa netiket dalam bermedia sosial sangat penting. Seperti informan 4 dan informan 6 yang belum pernah mendengar netiket hingga tidak mengetahui netiket sama sekali. “Saya tidak tahu tentang netiket bermedia sosial karena memang belum pernah mendengarnya. Kalau itu untuk menjaga tingkah laku dalam bermedia sosial, ya sebaiknya kita harus banyak membaca tentang hal itu.” Ucap Informan 3. “Belum pernah dengar tentang hal ini (netiket). Tidak tahu sama sekali mengenai netiket bermedia sosial. saya bahkan tidak tahu ingin berpendapat seperti apa dan bagaimana mengenai hal ini (netiket dalam bermedia sosial) karena saya belum pernah mendengarnya.” Ucap Informan 6. Tetapi 3 informan lainnya mengetahui tentang netiket dan netiket bermedia sosial hingga memberikan pendapat terbaik mereka mengenai netiket bermedia sosial saat ini. “pernah denger netiket dan sepertinya itu etika dalam bermedia sosial. Netiket bermedia sosial itu sama seperti etika dalam kehidupan nyata yang harus dimiliki setiap orang yang menggunakan media sosial. Netiket di media sosial sangat penting untuk dimiliki setiap orang yang sudah siap menggunakan media sosial.” Papar Informan 1. “Pernah dengar netiket, tapi gak terlalu paham sih. Sepengetahuan aku tentang etiket dalam menggunakan new media. Tata krama dan kebijakan user dalam menggunakan media sosial. Harus ditingkatin dan disadarin biar user itu bisa gunain media sosial dengan baik.” Ungkap Informan 2. Universitas Sumatera Utara
“Pernah dengar tentang netiket. Aturan dan tata krama dalam berinternet. Saya mengetahui sangat banyak tentang netiket bermedia sosial, namun kita semua mengetahuinya secara detail. Karena netiket dalam bermedia sosial itu sama dengan tata krama yang sejatinya melekat kepada setiap manusia, terutama rakyat Indonesia. Netiket di media sosial memiliki peran beragam bagi bermacam macam orang. Ada yang menganggap netiket berperan menuntun, menuntun kepada informasi yang lebih baik. Ada yang menganggap netiket berperan membatasi, membatasi kebebasan berekspresi. Bagi saya, netiket benar untuk membatasi dan menuntun. Karena media sosial adalah platform publik, harus dituntun dan dibatasi. Publik harus diberikan keinginannya, dan tetap harus diubah menjadi lebih baik. Maka daripada itu netiket haruslah menuntun dan membatasi.” Papar Informan 4. “Netiket? Netizens etiket kah? Netiket itu etiket dalam berkomunikasi di internet. Dari namanya sih aku langsung mikir netizens etiket yang maksudnya tata krama dalam berkomunikasi di media sosial. Kalau di Indonesia kayaknya perlu ada sosialisasi tentang ini (netiket bermedia sosial), apalagi untuk masyarakat awam media. Supaya gak asal ngomen.” Ujar Informan 5. 4.1.3.6 Netiket Bermedia Sosial Sebagai Pembatas Berinternet Semakin luasnya jaringan komunikasi dan informasi mendorong pengguna media untuk semakin aktif, kritis, dan juga interaktif untuk memilih media komunikasi. Belum lagi kehadiran media baru (media sosial) yang tidak bisa dilepas dari kelahiran internet, memfasilitasi individu untuk menjelajahi dunia yang lebih luas di mana informasi dan koneksi tersedia tanpa batas. Literasi media digital sendiri memiliki kompetensi yang harus dipenuhi oleh pengguna media sosial, salah satunya adalah kompetisi colaborative tools berupa pemahaman yang benar terkait etika dan keterampilan menggunakan media sosial agar dimungkinkan memperoleh kolaborasi dan kontribusi informasi. Salah satu contohnya adalah netiket yang dianggap dapat menjadi salah satu bentuk pembatas dalam beraktivitas di media sosial. Berikut pengetahuan informan mengenai netiket dalam bermedia sosial. “Netiket bermedia sosial adalah tata krama dan kebijakan user dalam menggunakan media sosial. Netiket bermedia sosial harus ditingkatin dan disadarin biar user itu bisa gunain media sosial dengan baik. Dengan baik contohnya seperti mengerti batasan untuk membagikan konten. Konten yang memiliki dampak positif bagi Universitas Sumatera Utara
pendidikan itu jauh lebih baik di kalangan remaja.” Ungkap Informan 1. “Sama seperti etika dalam kehidupan nyata yang harus dimiliki setiap orang yang menggunakan media sosial. Netiket bermedia sosial sangat penting untuk dimiliki setiap orang yang sudah siap menggunakan media sosial. Sehingga sikap yang di tanamkan dalam bermedia sosial adalah sikap bijak. Maksud bijak di sini seperti mengerti aturan bermedia berdasarkan etika yang telah ada. Seperti tidak menyebarkan hoax, konten pornografi, dan tidak hate speech.” Papar Informan 2. “Saya tidak tahu tentang netiket bermedia sosial karena memang belum pernah mendengarnya .Kalau itu untuk menjaga tingkah laku dalam bermedia sosial, ya sebaiknya kita harus banyak membaca tentang hal itu. Intinya melakukan hal yang tidak merugikan orang lain lah dengan adanya netiket bermedia sosial. Ya kayak sexting kalau tidak ada pihak yang dirugikan, yaudah sih rasa saya tidak apa apa.” Jelas Informan 3. “Sangat banyak saya mengetahui tentang netiket bermedia sosial, namun kita semua mengetahuinya secara detail. Karena netiket dalam bermedia sosial itu sama dengan tata krama yang sejatinya melekat kepada setiap manusia, terutama rakyat Indonesia. Netiket di media sosial memiliki peran beragam bagi bermacam macam orang. Ada yang menganggap netiket berperan menuntun, menuntun kepada informasi yang lebih baik. Ada yang menganggap netiket berperan membatasi, membatasi kebebasan berekspresi. Bagi saya, netiket benar untuk membatasi dan menuntun. Karena media sosial adalah platform publik, harus dituntun dan dibatasi. Publik harus diberikan keinginannya, dan tetap harus diubah menjadi lebih baik. Maka daripada itu netiket haruslah menuntun dan membatasi.” Papar Informan 4. “Dari namanya sih aku langsung mikir netizens etiket yang maksudnya tata krama dalam berkomunikasi di media sosial. Kalau di indo kayaknya perlu ada sosialisasi tentang ini, apalagi untuk masyarakat awam media. Supaya gak asal ngomen. Karna sekarang lagi banyak ni netizen yang ngomentarin di media sosial sampe caci maki dan hate speech. Remaja pengguna media sosial yang kayak gini ini yang harus dikasih sosialisasi netiket bermedia sosial” Ujar Informan 5. Universitas Sumatera Utara
“Saya bahkan tidak tahu ingin berpendapat seperti apa dan bagaimana mengenai hal ini karena saya belum pernah mendengarnya. Tapi karena sudah dijelaskan peneliti, mungkin tanggapan saya adalah netiket bermedia sekarang sepertinya tidak diperhatikan beberapa remaja dalam penggunaannya di media sosial. Karena mereka banyak mengedpankan bebas berekspresi sehingga hal yang seperti netiket ini tidak dihiraukan.” Papar Informan 5. Berikut ini beberapa pernyataan dari informan yang memberikan tanggapan mereka mengenai netiket media sosial dalam membatasi remaja dalam bermedia sosial dan membatasi informan dalam bermedia sosial. Beberapa informan merasa tidak terbatasi oleh adanya netiket bermedia sosial. “Netiket ini secara gak langsung bakal buat masyarakat bisa gunain media sosial dengan bijak dan positif. Tergantung orangnya sih. Selagi kita bijak, tidak jadi masalah (dibatasi oleh netiket bermedia sosial). Menurut aku netiket itu menjadikan batasan yang positif sih. Kan berekspresi itu bisa dalam bentuk apa aja. Gak harus melenceng ke arah yang tidak baik. Untuk itu, netiket ini mengarahkan user dalam berekspresi.” Papar Informan 1. “Sangat penting agar terhindar dari efek negatif yang akan membahayakan diri kita sendiri karena media sosial sudah sangat bebas tanpa batas digunakan remaja sekarang. Saya sendiri tidak merasa terbatasi, karena penggunaan saya dalam bermedia sosial sudah mengikuti netiket bermedia sosial. Tidak menggunakan media sosial untuk menyebarkan kebencian dan membagikan konten pornografi. Selama ini saya menggunakan media sosial cukup bijak dan memiliki prinsip untuk mengedepankan konten yang positif untuk dibagikan.” Ujar Informan 2. “Sebenarnya penting atau tidaknya netiket bermedia sosial membatasi remaja dalam bermedia sosial, itu tergantung pemakaian dan penggunaan kita terhadap media sosial tadi. Kalau dibilang penting sih ya kayaknya penting-penting aja biar gak terjadi halyang merugikan beberapa pihak. Untuk saya netiket bermedia itu si tergantung gimana orang memahami netiket tadi aja. Bagi saya tidak membatasi saya dalam bermedia sosial. Karna saya masih bisa membagikan konten yang menurut saya wajar dalam ruang percakapan bersama orang tertentu dan grup di LINE.” Papar Informan 3. “Penting sih netiket membatasi remaja dalam bermedia sosial, jangan sampe hate speech dan menghasut. Karena itu bisa merusak mental orang dalam bermedia sosial. Remaja kalau terus terusan membaca hal-hal negatif di media sosial, bakalan tumbuh mental Universitas Sumatera Utara
untuk melakukan hal serupa. Aku ngerasa biasa aja sih malah gak ngerasa dibatasi sama sekali dengan adanya netiket bermedia sosial, karena aku bukan tipe yang suka bekoar-koar tentang apapun di media sosial.” Jelas Informan 5. “Penting sekali. Hal ini akan mengurangi remaja yang sekarang mulai saling sindri di media sosial. Banyak remaja yang hilang akal tidak bisa menjaga privasi mereka di media sosial. Jadi dengan adanya netiket tadi, banyak remaja bisa mengurangi aktivitas negatif mereka di media sosial. Saya sendiri tidak merasa terbatasi oleh netiket tersebut, karena selama ini saya menggunakan media sosial untuk hal-hal positif dan seperlunya saja. Jika tidak begitu penting bahkan saya tidak membuka media sosial.” Ungkap Informan 6. Berbeda dengan informan 4 yang merasa terbatasi oleh adanya netiket bermedia sosial yang membuatnya terbatasi dalam hal kebebasan berekspresi. “Cukup penting peran netiket dalam membatasi remaja bermedia sosial, karena hal ini dapat menyaring informasi informasi kurang bermanfaat dari kita dan dapat mengarahkan kita kepada informasi yang lebih bermutu dan bermanfaat. Netiket sebenarnya sudah membatasi kita bermedia sosial, netiket sudah sedari awal membatasi kebebasan berekspresi di media sosial. Lalu sekarang bagaimana? Sekarang kita harus beradaptasi, dan berevolusi. Cari cara lain untuk berekspresi, lompati netiket tersebut dengan kreatifitas. Tentu saja saya merasa terbatasi, karena saya adalah orang yang menjunjung tinggi kebebasan. Bila ada yang membatasi kebebasan, saya tidak akan suka. Dan sejalan dengan menjunjung tinggi kebebasan, saya menjunjung tinggi hak seseorang dan hak untuk menolak hal-hal yang tidak diinginkan terhadap dirinya. Bila netiket dapat membuat seseorang memperkuat hak untuk menolak hal hal yang tidak diinginkan dari dirinya, maka saya akan dengan senang hati mendukung netiket.” Papar Informan 4. 4.1.3.6 Peran UU ITE dalam Media Sosial Pakar media sosial Nukman Luthfie menekankan adanya hal mendasar yang perlu diingat oleh seluruh pengguna media sosial yaitu bahwa media sosial sejatinya adalah ruang publik yang membutuhkan etika dalam setiap aktivitasnya. Etika berkomunikasi di internet sering (netiket) terlupa karena kadang kita merasa bahwa kita hanya sendirian saja. Hal lain yang mungkin membuat kita melupakan etika adalah ketika kita merasa memiliki kontrol penuh atas konten kita dan komunitas kita. Kita merasa memiliki komunitas yang tertutup tapi kadang kita Universitas Sumatera Utara
lupa bahwa mudah bagi orang lain untuk menyebarkan kembali apa yang kita bagikan secara terbatas. Etika berkomunikasi di internet juga telah diperkuat secara formal di berbagai negara. Indonesia kini telah mempunyai aturan hukum terkait media sosial yaitu UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Undang-undang ini antara lain menjadi payung hukum bagi penanganan kasus-kasus yang mengandung unsur permusuhan dan kebencian, ancaman, fitnah, dan pornografi. Kita harus lebih berhati-hati dalam bermedia sosial, jangan hanya berlindung pada ketidaktahuan, melainkan harus aktif memperbaiki diri. Berikut ini pernyataan informan mengenai peran UU ITE dalam mengatur remaja dalam bermedia sosial LINE. Beberapa informan berpendapat bahwa UU ITE sudah cukup mengatur remaja dalam bermedia sosial namun, pengguna dari media sosial yang masih melanggar UU ITE tersebut. “Undang –undang sejauh ini baik. Tapi realisasinya yang masih kurang diterapkan dan kurang dijalankan dalam bermedia sosial. Karena buktinya masih saja banyak cyber crime yang terjadi pada remaja sekarang di media sosial. Tidak bisa kita pungkiri. Banyak juga remaja remaja yang membagikan konten tidak senonoh di media sosial namun masih ada di media sosial dan terus membagikan konten itu.” Ungkap Informan 1. “Sudah cukup mengatur kita dalam bermedia sosial, karena UU ITE juga sudah disepakati bersama. Tinggal bagaimana penerapannya dan bagaimana remaja menaati peraturan yang ada dalam UU tersebut.” Ujar Informan 2. “Sudah cukup mengatur kita bermedia sosial, sebab yang berlebihan tidak baik. Bahkan jika sudah diterapkan dengan baik, tetap saja akan ada remaja yang menggunakan media sosial dengan negatif.” Ungkap Informan 3. “Sejauh ini UU ITE sudah cukup mengatur kita bermdia sosial, asal kita pintar dan paham hukum. Cara agar pintar dan paham hukum sebenernya ada banyak ya. Contohnya lihat dari internet, tapi tetap harus melihat informasi dari website yang sudah terbukti kebenarannya. Baca-baca buku dan banyak lihat berita.” Ungkap Informan 5. Universitas Sumatera Utara
Berbeda dengan keempat informan di atas, menurut informan 4 dan informan 5, UU ITE belum mengatur remja dalam bermedia sosial, karena menurut mereka, konten yang tidak sesuai dalam UU ITE, masih banyak di temukan di media sosial. “UU ITE sejauh ini belum mengatur kita bermedia sosial. Karena media sosial masih belum final, masih akan terus berubah dan mencapai babak baru. Maka daripada itu, UU ITE tidak akan pernah cukup untuk mengaturnya.” Papar Informan 4. “Masih kurang efektif sih UU ITE mengatur kita dalam bermedia sosial, penindakan bagi pelanggar masih kurang di perhatikan. Kayak sekarang kalau ejabat atau orang orang dengan status sosial tinggi di negara ini bisa aja tidak ditindaklanjutin kalo mereka terjerat kasus cyber crime. Jadi ya memang selain dari pihak masyarakat yang harus tau UU ITE ini, pihak yang berwajib juga sangat wajib hukumnya untuk menjalankan tugas dari UU ITE ini, agar masyarakat sadar bahwa kejahatan di dunia maya itu meresahkan juga.” Jelas Informan 6. 4.1.3.7 Peran UU Pornografi dalam Mengurangi Tingkat Sexting Kemajuan perangkat bergerak yang terkoneksi internet, terutama smartphone dan tablet melahirkan perilaku baru, terutama di kalangan remaja. Sebuah studi yang dilakukan oleh University of Texas menunjukkan perilaku sexting (mengirimkan gambar/foto sexually explicit secara elektronik dari satu remaja ke remaja lainnya) merupakan perilaku yang makin biasa atau wajar dilakukan oleh remaja. Sexting sendiri merupakan salah satu bentuk kejahatan pornografi (cyber pornography) di media sosial yang mana saat ini sangat marak terjadi pada remaja Indonesia. Meski pun dengan adanya Undang Undang yang secara tegas mengatur mengenai pornografi, namun UU tersebut dianggap masih belum cukup dijadikan pedoman agar tidak terjadinya sexting. Berikut tanggapan dari informan yang menganggap bahwa UU Pornografi dianggap sudah cukup atau cukup dijadikan pedoman agar tidak terjadinya sexting dan kejahatan pornografi di media sosial. Namun, tidak banyaknya realisasi nyata dari UU Pornografi tersebut yang masih menyebabkan banyaknya cyber crime di media sosial. Universitas Sumatera Utara
“Undang –undang sejauh ini baik. Tapi realisasinya yang masih kurang. Sama seperti UU ITE. Kebanyakan malah beberapa pihak sengaja tidak diproses hukum walaupun sudah jelas-jelas melakukan cyber pornografi. Bisa kita lihat sendiri contoh kasus dari Habib Rizik dan Firza Husein. Pelaku bisa kabur keluar negeri terus tiba-tiba kasusnya dicabut atau selesai. Kan ini jadi contoh sebenernya kalau cyber pornografi itu tidak bahaya kalau dilakukan karna UU Pornografi sendiri tidak dilaksanakan dalam realisasinya.” Papar Informan 1. “Sudah cukup menjadi pedoman, karena undang-undang dibuat dengan pertimbangan dan persetujuan yang berguna sebagai pedoman kita bertindak. Karena masih ada juga kok remaja yang pengguna media sosial tidak melakukan sexting atau tidak semuanya remaja itu melakukan cyber pornografi. Dan kita juga bisa lihat beberapa kasus artis-artis yang sudah tertangkap karna melakukan cyber crime.” Ungkap Informan 2. “Belum cukup menjadi pedoman sih kalo untuk mengurangi atau supaya gak ada sexting lagi. Karena buktinya baru-baru ini juga masih terjadi di media sosial. Kayak kasus Habib Riziq. Itu kan contoh yang nyata sih karena pelakunya pun tidak ditangani dengan bijak. Jadi remaja liatnya pun kayak hal biasa.” Papar Informan 3. “Tidak cukup sama sekali sebagai pedoman supaya hal tersebut tidak terjadi lagi di media sosial. Karena seiring dengan perkembangan media sosial, elemen elemen di dalamnya seperti pornografi dan sexting akan turut berkembang. Sehingga UU Pornografi tidak akan cukup untuk menjadi pedoman dari pornografi dan sexting yang terus berkembang ini.” Papar Informan 4. “Cukup jadi pedoman jugalah UU Pornografi ini, asal ada sosialisasi yang lebih dalam untuk masyarakat aja lagi supaya banyak yang tau apa saja yang masuk indikator pornografi dan kejahatan pornografi di media sosial dan dunia nyata itu seperti apa saja. Biar remaja juga bijak. Nggak dikit-dikit berita mengenai remaja tentang Pornografi aja. Prestasi dong dibanyakin.” Ungkap Informan 5. “Sejauh ini mungkin cukup lah kalau untuk jadi pedoman aja, tapi kalau untuk diterapkan kayaknya nggak ya. Karena masih ada tuh kasus video mesum yang beredar dari chat di grup pertemanan. Ya seharusnya UU Pornografi ini ditegakkan dulu sama pihak yang berwajib. Jadi bisa dicontoh sama masyarakat kalo cyber crime itu ada undang undangnya, dan pihak yang berwajib tanggap sama kasus seperti ini.” Papar Informan 6. Universitas Sumatera Utara
Tabe Rekapitulasi Ha Pertanyaan Informan Apakah Kamu Apakah Pernah Apakah Anda Apakah Anda A Anda Menemukan Pernah Pernah M Pengguna Konten Melakukan Mendengar LINE? Pornografi di Sexting? Netiket? LINE? Iya, Lumayan Pernah dan Ignore Tidak pernah, ya Pernah, tapi gak Te aktif sih. karena gak tau terlalu paham sih. ora buat apa. Sepengetahuan Se 1. aku tentang etiket tid dalam ma menggunakan new media. Iya, selalu Pernah, dan Tidak pernah, Pernah, Etika Tid pakai. ngerasa risih sih. karena hal seperti berkomunikasi di sek itu belum saatnya. internet. 2. (Sumber: Transk
el 4.2 asil Wawancara n yang Diajukan Apakah Netiket Apakah Anda Apakah Anda Apakah Anda Membatasi Anda Mengetahui UU Mengetahui UU Setuju Jika LINE di ITE? Cukupkah Berinternet? untuk mengatur Pornografi? Tutup Karena Cukupkah menjadi Adanya Sexting? berinternet? pedoman? Tidak setuju. Jangan ergantung Tau, dan sejauh ini salahin aplikasinya, angnya sih. baik. Tapi Tau, dan sejauh ini salahin usernya. elagi dia bijak, realisasinya yang baik. Tapi dak jadi masih kurang. realisasinya yang asalah. masih kurang. dak sama Tau, dan UU ITE Tau, dan UU Sedih sekali, karena kali. sudah cukup untuk Pornografi sudah banyak fitur dan mengatur kita cukup menjadi manfaat positif yang bermedia sosial dan pedoman untuk diberikan jika kita juga sudah menjadi bermedia sosial agar menggunakannya kesepakatan tidak terjadi sexting sebagaimana bersama. dan sexual mestinya harrasment. kip Wawancara) Universitas Sumatera Utara
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165