IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN Sinonim :- Fungsi lain :- No. Kategori Kategori Pangan Batas Maksimum Pangan (mg/kg) 01.6 08.2 Keju dan keju analog 50 08.3 Produk olahan daging, daging unggas 50 dan daging hewan buruan dalam bentuk utuh atau potongan Produk-produk olahan daging, daging 50 unggas dan daging hewan buruan yang dihaluskan 9. Asam propionat dan garamnya (Propionic acid and its salts) Asam propionat (Propionic acid) INS. 280 ADI : Tidak dinyatakan (not limited) Sinonim :- Fungsi lain :- Natrium propionat (Sodium propionate) INS. 281 ADI : Tidak dinyatakan (not limited) Sinonim :- Fungsi lain :- TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 149
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN Kalsium propionat (Calcium propionate) INS. 282 ADI : Tidak dinyatakan (not limited) Sinonim :- Fungsi lain :- Kalium propionat (Potassium propionate) INS. 283 ADI : Tidak dinyatakan (not limited) Sinonim :- Fungsi lain :- No. Kategori Kategori Pangan Batas Maksimum Pangan (mg/kg) dihitung 01.1.2 Minuman berbasis susu yang berperisa dan sebagai asam atau difermentasi contohnya susu coklat, 2500 eggnog, minuman yoghurt, minuman berbasis whey) 01.6.4 Keju olahan 2000 02.2.2 Emulsi yang mengandung lemak kurang dari 2000 80% 04.1.2.5 Jem, jeli dan marmalad 1000 04.1.2.6 Produk oles berbasis buah (misalnya chutney) 2000 tidak termasuk produk pada kategori 04.1.2.5 TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 150
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 07.0 Produk bakeri 2000 12.6.1 2000 Saus teremulsi (misalnya mayonais, salad 14.1.2 dressing) 2000 Sari buah dan sari sayuran 10. Lisozim hidroklorida (Lysozyme hydrochloride) INS. 1105 ADI : Tidak dinyatakan (not specified) Sinonim :- Fungsi lain : - No. Kategori Kategori Pangan Batas Maksimum (mg/kg) Pangan 01.6.2 Keju peram CPPB 14.2.2 Cider dan Perry 500 14.2.3 Anggur 500 TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 151
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN VI. CEMARAN KIMIA DAN LOGAM BERAT Capaian Pembelajaran: Mahasiswa dapat memahami jenis-jenis cemaran kimia dan logam berat dalam pangan serta batas maksimumnya. A. BATAS MAKSIMUM CEMARAN KIMIA DALAM PANGAN OLAHAN Perka BPOM Nomor 8Tahun 2018 Cemaran Kimia adalah Cemaran dalam makanan yang berasal dari unsur atau senyawa kimia yang dapat merugikan dan membahayakan kesehatan manusia Cemaran Kimia meliputi: a. cemaran mikotoksin; b. cemaran dioksin; 1. Daging olahan (kecuali jeroan) 2,5 pg/g lemak 2. Hati olahan (kecuali hati ikan) 1,25 pg/g berat basah 3. Ikan olahan 3,5 pg/g berat basah 4. Susu olahan, termasuk lemak mentega 2,5 pg/g lemak 5. Telur olahan 2,5 pg/g lemak 6. Minyak dan lemak 2,5 pg/g lemak c. cemaran 3-monokloropropan -1,2-diol (3-MCPD) (20-700 ppb atau µg/kg) berbeda-beda untuk setiap jenis pangan d. cemaran polisiklik aromatik hidrokarbon (polycyclicaromatic hydrocarbon/PAH) Cemaran mikotoksin meliputi: a. aflatoksin; (0,03-15 ppb atau µg/kg) berbeda-beda untuk setiap jenis pangan b. deoksinivalenol (DON); (200-1000 ppb atau µg/kg) berbeda-beda untuk setiap jenis pangan c. okratoksin A (OTA); (0,2-10 ppb atau µg/kg) berbeda-beda untuk setiap jenis pangan d. fumonisin (200-2000 ppb atau µg/kg) berbeda-beda untuk setiap jenis pangan TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 152
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN e. patulin. (10-50 ppb atau µg/kg) berbeda-beda untuk setiap jenis pangan B. BATAS MAKSIMUM CEMARAN LOGAM BERAT DALAM PANGAN OLAHAN Perka BPOM Nomor 5Tahun 2018 Logam Berat adalah elemen kimiawi metalik dan metaloida, memiliki bobot atom dan bobot jenis yang tinggi, yang bersifat racun bagi makhluk hidup. Cemaran Logam Berat meliputi: a. arsen (As); (0,01-1 mg/kg, berbeda-beda untuk setiap jenis pangan olahan) b. timbal (Pb); (0,005-2 mg/kg, berbeda-beda untuk setiap jenis pangan olahan) c. kadmium (Cd); (0,003-0,5 mg/kg, berbeda-beda untuk setiap jenis pangan olahan) d. merkuri (Hg); (0,001-0,5 mg/kg, berbeda-beda untuk setiap jenis pangan olahan) e. timah (Sn) (40-250 mg/kg, berbeda-beda untuk setiap jenis pangan olahan) TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 153
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155