Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Panduan Pelaksanaan Diklat CKS (1) (1)

Panduan Pelaksanaan Diklat CKS (1) (1)

Published by Fitri Astuti Dewi, 2021-10-16 06:23:44

Description: Panduan Pelaksanaan Diklat CKS (1)

Search

Read the Text Version

MILIK NEGARA TIDAK UNTUK DIPERDAGANGKAN PANDUAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN CALON KEPALA SEKOLAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan i Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan 2020

Panduan Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah Penanggung Jawab : Santi Ambarrukmi Penyusun : Iqbal Khamdani Intan Rahima Sary Eko Cahyono Tazkia Afida Editor : Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud Hak Cipta: © 2020 pada Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dilindungi Undang-Undang Diterbitkan oleh: Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud RI MILIK NEGARA TIDAK DIPERDAGANGKAN i

KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan YME atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga Panduan Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah dapat diselesaikan tepat waktu. Panduan ini berisi hal-hal pokok yang perlu diketahui oleh semua pihak terkait agar pelaksanaan Diklat Calon Kepala Sekolah dapat berjalan secara optimal. Secara khusus, penjaminan mutu penyelenggaran Diklat Calon Kepala Sekolah perlu dilakukan agar kualitas isi, proses, dan hasil dapat dilaksanakan, dipantau, dan dikendalikan dengan baik. Kami berharap agar semua Lembaga Penyelenggara Diklat dapat memahami dan terampil melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan ini perkenankanlah kami mengucapkan terima kasih atas peran aktif semua pihak dalam menyusun panduan kegiatan pendidikan dan pelatihan ini. Jakarta, Juli 2020 Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Dr. Santi Ambarrukmi, M.Ed. NIP. 19650810198902 2 001 ii

DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ...........................................................................................................ii DAFTAR ISI ....................................................................................................................... 1 BAB I. PENDAHULUAN................................................................................................... 1 A. Latar Belakang ..................................................................................................... 1 B. Dasar Hukum ....................................................................................................... 2 C. Tujuan .................................................................................................................. 2 D. Hasil yang Diharapkan ......................................................................................... 2 E. Sasaran................................................................................................................ 3 BAB II GAMBARAN UMUM DIKLAT CALON KEPALA SEKOLAH .................................. 4 A. Tujuan .................................................................................................................. 4 B. Struktur Program dan Deskripsi Mata Diklat......................................................... 5 C. Model Pembelajaran ............................................................................................ 8 D. Penilaian .............................................................................................................. 9 BAB III. DIKLAT CALON KEPALA SEKOLAH MODA LURING ...................................... 11 A. Persiapan Diklat ................................................................................................. 11 B. Pelaksanaan On the Job Training (OJT) 1 ......................................................... 13 C. Pelaksanaan In Service Training (IST) 1 ............................................................ 18 D. Pelaksanaan On the Job Training (OJT) 2 ......................................................... 24 E. Pelaksanaan In Service Training (IST) 2 ............................................................ 28 BAB IV DIKLAT CALON KEPALA SEKOLAH MODA DARING....................................... 33 A. Persiapan Diklat ................................................................................................. 33 B. Pelaksanaan On the Job Training (OJT) 1 ......................................................... 34 C. Pelaksanaan In Service Training (IST) 1 ............................................................ 40 D. Pelaksanan On the Job Training (OJT) 2 ........................................................... 48 E. Pelaksanaan In Service Training (IST) 2 ............................................................ 55 BAB V. DIKLAT CALON KEPALA SEKOLAH MODA KOMBINASI................................. 60 A. Persiapan Diklat ................................................................................................. 60 B. Pelaksanaan On the Job Training (OJT) 1 ......................................................... 62 C. Pelaksanaan In Service Training (IST) 1 ............................................................ 69 D. Pelaksanan On the Job Training (OJT) 2 ........................................................... 74 BAB VI. PENUTUP .......................................................................................................... 85 LAMPIRAN-LAMPIRAN ................................................................................................... 86 1

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pembangunan sumber daya manusia (SDM) sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dunia industri 4.0 dan era disrupsi teknologi. SDM yang dibutuhkan adalah yang berfikir kritis, komunikatif, kreatif, dan inovatif serta memiliki literasi teknologi yang baik. Pendidikan memegang peranan penting dalam menyiapkan SDM yang cerdas dan kompetitif dalam memenuhi tantangan tersebut. Mutu pendidikan sangat dipengaruhi oleh kompetensi kepala sekolah. Oleh sebab itu, kepala sekolah wajib menguasai lima dimensi kompetensi antara lain kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial, sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. Kepala Sekolah yang memiliki kompetensi tersebut akan mampu mengelola, mengembangkan sekolah, memberdayakan dirinya dan memacu peningkatan kinerja sekolah yang dipimpinnya ke arah peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan. Hal ini sejalan dengan tugas pokok kepala sekolah (kepala satuan pendidikan) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru pasal 54 ayat (1) yang menegaskan bahwa beban kerja kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Kebijakan tentang penyiapan calon kepala sekolah telah diatur pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Pada Permendiknas tersebut diatur kewajiban guru calon Kepala Sekolah untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah sebelum menjabat sebagai Kepala Sekolah. Namun, pada kenyataannya, masih banyak Kepala Sekolah menduduki jabatannya tanpa melalui Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah, sehingga kualifikasi dan kompetensi mereka tidak sesuai dengan tuntutan peraturan yang berlaku. Permendiknas di atas selanjutnya diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yang menyebutkan bahwa Kepala Sekolah yang akan diangkat menjadi Kepala Sekolah harus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah (Diklat Calon Kepala Sekolah) untuk mendapatkan Sertifikat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) Calon Kepala Sekolah sebagai salah satu syarat administrasi pengangkatan. Mempertimbangkan tuntutan revolusi industri, era disrupsi teknologi, dan kebijakan- kebijakan di atas, maka dibutuhkan desain ulang model Diklat Calon Kepala Sekolah. Desain Diklat Calon Kepala Sekolah diperbaharui dengan menerapkan pembelajaran menggunakan moda dalam jaringan (daring), luar jaringan (luring), dan kombinasi, serta menggunakan strategi pembelajaran baru yang inovatif. Diklat Calon Kepala Sekolah dirancang dalam 4 (empat) tahapan, yaitu On the Job Training (OJT) 1, In Service Training (IST) 1, On the Job Training (OJT) 2, dan In 1

Service Training (IST) 2 selama 300 (tiga ratus) jam pelajaran (JP) @ 45 menit. OJT 1 dilaksanakan selama 20 (dua puluh) JP, IST 1 dilaksanakan selama 50 (lima puluh) JP, OJT 2 dilaksanakan selama 200 JP, dan IST 2 dilaksanakan selama 30 (tiga puluh) JP. B. Dasar Hukum Dasar hukum kegiatan Diklat Calon Kepala Sekolah adalah sebagai berikut. 1. Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005-2025; 3. Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 tahun 2000; 5. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 tahun 1999 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom; 6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil; 7. Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru; 9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah; 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah; 11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah; 12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah; 13. Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3813/B.B1/HK/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 26017/B.B1.3/HK/2018 tentang Petunjuk Teknis Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. C. Tujuan Tujuan disusunnya panduan ini adalah sebagai acuan bagi penyelenggara Diklat Calon Kepala Sekolah dan semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan diklat. D. Hasil yang Diharapkan Hasil yang diharapkan adalah terselenggaranya Diklat Calon Kepala Sekolah sesuai juknis yang ditetapkan. 2

E. Sasaran Panduan ini disusun untuk digunakan oleh instansi pembina dan/atau pelaksana dan pihak yang terlibat dalam Diklat Calon Kepala Sekolah, yaitu: 1. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK); 2. Direktorat Jenderal di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; 3. Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Setditjen GTK); 4. Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (Dit. PPPGTK); 5. Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS); 6. Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD); 7. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi; 8. Penyelenggara Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Masyarakat; 9. Pengajar Diklat/Penceramah; 10. Mentor (Kepala Sekolah); 11. Petugas Supervisi; 12. Peserta (Calon Kepala Sekolah). 3

BAB II GAMBARAN UMUM DIKLAT CALON KEPALA SEKOLAH Diklat Calon Kepala Sekolah dirancang dalam 4 (empat) tahap, yaitu OJT 1, IST 1, OJT 2, dan IST 2 dengan pola 300 (tiga ratus) jam pelajaran (JP) @ 45 menit. OJT 1 dilaksanakan selama 20 (dua puluh) JP, IST 1 dilaksanakan selama 50 (lima puluh) JP, OJT 2 dilaksanakan selama 200 JP, dan IST 2 dilaksanakan selama 30 (tiga puluh) JP. Moda yang digunakan dalam Diklat Calon Kepala Sekolah adalah moda luring, daring, atau kombinasi. Moda luring dilaksanakan secara tatap muka langsung pada semua tahapan. Moda daring dilakukan melalui kegiatan dengan menggunakan komunikasi sinkron (synchronous communication) maupun komunikasi asinkron (asynchronous communication) dalam Learning Management System (LMS) pada semua tahapan. Moda kombinasi dilaksanakan dengan menggabungkan antara daring dan luring, yaitu secara daring dalam LMS pada tahapan OJT dan secara tatap muka langsung pada tahapan IST. Penentuan moda yang digunakan dalam Diklat Calon Kepala Sekolah oleh Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) berdasarkan pada pertimbangan wilayah geografis setiap sasaran. A. Tujuan Tujuan Diklat Calon Kepala Sekolah pada masing-masing tahap adalah sebagai berikut. 1. On the Job Training (OJT) 1 Kegiatan OJT 1 bertujuan agar peserta mampu: a. merefleksi pengetahuan dan keterampilan kepemimpinan pembelajaran, supervisi, manajerial, dan kewiruasahaan melalui pendalaman materi; b. mengidentifikasi masalah pembelajaran di sekolah peserta melalui observasi/pengamatan dengan melibatkan stakeholders; c. menyiapkan rumusan gagasan/inovasi berdasarkan pengalaman nyata yang pernah dilakukan di sekolah peserta; d. memetakan kompetensi kepala sekolah yang dimiliki peserta melalui pengisian instrumen Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK) Calon Kepala Sekolah. 2. In Service Training (IST) 1 Kegiatan IST 1 bertujuan agar peserta mampu: a. mengindentifikasi kemampuan awal; b. menjelaskan arah kebijakan berkaitan dengan program merdeka belajar, pilar perwujudan students wellbeing, dan mekanisme Diklat Calon Kepala Sekolah; c. merefleksikan penugasan pembekalan karakter dengan menghubungkannya dengan tugas Kepala Sekolah; d. menganalisis pengelolaan sekolah untuk melakukan pemecahan masalah pembelajaran; 4

e. melaksanakan supervisi guru dan tendik untuk melakukan pemecahan masalah pembelajaran; f. menyusun pemecahan masalah pembelajaran dalam rangka pengembangan sekolah; g. menyusun Rencana Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang meliputi Jadwal RTL, Rencana Proyek Kepemimpinan dalam mengatasi masalah pembelajaran, dan Peningkatan Kompetensi; h. menyusun instrumen monitoring dan evaluasi (monev), serta jadwal RTL sebagai panduan dalam melaksanakan pengembangan sekolah saat OJT 2; i. mengindentifikasi kemampuan peserta setelah mengikuti Diklat Calon Kepala Sekolah. 3. On the Job Training (OJT) 2 Kegiatan OJT 2 bertujuan agar peserta mampu: a. melaksanakan kegiatan proyek kepemimpinan sesuai dengan rencana yang sudah disusun; b. melaksanakan monev kegiatan proyek kepemimpinan; c. menganalisis hasil monev kegiatan proyek kepemimpinan; d. melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi di sekolah magang; e. menyusun laporan pelaksanaan RTL; f. membuat bahan presentasi dan gelar karya pelaksanaan proyek kepemimpinan dan peningkatan kompetensi. 4. In Service Training (IST) 2 Kegiatan IST 2 bertujuan agar peserta mampu: a. menjelaskan alur pelaksanaan IST 2; b. melakukan presentasi hasil pelaksanaan RTL; c. melakukan refleksi pelaksanaan RTL; d. mengetahui kualitas penyelenggaraan Diklat Calon Kepala Sekolah. B. Struktur Program dan Deskripsi Mata Diklat Struktur program dan deskripsi mata Diklat Calon Kepala Sekolah sebagaimana tertera pada Tabel 1 dan Tabel 2. Tabel 1. Struktur Program Diklat Calon Kepala Sekolah No Mata Diklat Waktu (JP) On the Job Training (OJT) 1 1 1 Penjelasan Teknis 10 2 Pendalaman Materi (Kepemimpinan Pembelajaran, Supervisi, 4 Manajerial dan Kewirausahaan) 4 3 Identifikasi masalah pembelajaran 1 4 Perumusan Ide/Gagasan Inovasi 20 5 Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian JUMLAH 5

No Mata Diklat Waktu (JP) In Service Training (IST) 1 1. Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2 2. Tes Awal 1 3. Pembentukan Karakter 9 4. Materi Pokok Calon Kepala Sekolah 9 a. Manajerial Sekolah 9 b. Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan 10 c. Pengembangan Kewirausahaan 9 5. Rencana Tindak Lanjut 1 6. Tes Akhir 50 JUMLAH 130 On the Job Training (OJT) 2 40 1. Pelaksanaan Rencana Proyek Kepemimpinan (RPK) di Sekolah 30 200 Asal 2. Pelaksanaan Peningkatan Kompetensi (PK) di Sekolah Magang 1 25 3. Penyusunan Laporan Pelaksanaan RTL 3 1 JUMLAH 30 In Service Training (IST) 2 300 1. Penjelasan Teknis IST 2 2. Presentasi dan Gelar Karya 3. Refleksi Pelaksanaan RTL 4. Evaluasi Diklat JUMLAH JUMLAH TOTAL Tabel 2. Deskripsi Mata Diklat Calon Kepala Sekolah No Mata Diklat Tujuan Output Kegiatan Perangkat/ Instrumen Kegiatan On the Job Training (OJT) 1 1 Penjelasan Teknis Mengetahui tahapan diklat dan Kesiapan peserta diklat Paparan Penjelasan untuk melaksanakan Teknis kegiatan yang wajib dilakukan kegiatan setiap tahap diklat oleh peserta serta mengetahui sistem penilaian diklat 2 Pendalaman Materi Meningkatkan pengetahuan Meningkatnya pengetahuan 1. Paparan Pendalaman tentang (Kepemimpinan Materi (Kepemimpinan peserta tentang Kepemimpinan Pembelajaran, Supervisi Guru dan Tendik, 2. Instrumen Refleksi Pembelajaran, Pembelajaran, Supervisi guru Manajerial, Pengembangan Supervisi Guru dan dan tendik, Manajerial, dan Kewirausahaan, untuk Tendik, Manajerial, Pengembangan membantu mengidentifikasi dan Pengembangan kewirausahaan, untuk masalah pembelajaran dan Kewirausahaan) membantu mengidentifikasi menemukan ide/gagasan inovasi masalah pembelajaran dan menemukan ide/gagasan inovasi 6

No Mata Diklat Tujuan Output Kegiatan Perangkat/ Instrumen Hasil identifikasi masalah Kegiatan 3 Identifikasi masalah Menemukan masalah pembelajaran pembelajaran pembelajaran 1. Paparan Identifikasi Uraian hasil ide/gagasan Masalah Pembelajaran 4 Perumusan Ide/ Menemukan ide/gagasan inovasi pemecahan Gagasan Inovasi inovasi untuk pemecahan masalah pembelajaran 2. Instrumen Identifikasi masalah pembelajaran Masalah Pembelajaran 1. Paparan Perumusan Ide/Gagasan Inovasi 2. Rambu-Rambu Penyusunan Ide/Gagasan Inovasi 5 Analisis Kebutuhan Memetakan tingkat penguasaan Hasil Pemetaan Analisis Instrumen Analisis Kebutuhan Pengembangan kompetensi peserta Kebutuhan Pengembangan Pengembangan Keprofesian Keprofesian Keprofesian In Service Training (IST) 1 1 Kebijakan Memahami arah kebijakan Meningkatnya pemahaman Paparan kebijakan Kementerian berkaitan dengan Permendikbud peserta terkait kebijakan terkait: Pendidikan dan Nomor 6 Tahun 2018 tentang berkaitan dengan 1) Program Merdeka Kebudayaan Penugasan Guru sebagai Permendikbud Nomor 6 Kepala Sekolah Tahun 2018 tentang Belajar Penugasan Guru sebagai 2) Pilar Perwujudan 2 Tes Awal Mengukur kemampuan awal Kepala Sekolah peserta student wellbeing 3 Pembentukan Membekali kompetensi Hasil tes awal peserta 3) Penugasan guru Karakter kepribadian dan sosial sebagai pemimpin pembelajaran Hasil pelaksanaan coaching sebagai Kepala dan mentoring, dan Sekolah 4 Manajerial Sekolah Meningkatkan kemampuan pembentukan karakter Instrumen tes awal analisis pengelolaan sekolah untuk melakukan pemecahan Hasil Analisis Perencanaan 1. Instrumen masalah pembelajaran Program Sekolah dan Monev Pelaksanaan Praktik Pelaksanaan Program Coaching dan Mentoring 2. Instrumen Refleksi Pembentukan Karakter Instrumen Merencanakan Program Sekolah dan Melaksanakan Monev 5 Supervisi Guru dan Meningkatkan kemampuan Hasil simulasi supervisi guru Instrumen Pelaksanaan dan tendik sesuai dengan Supervisi Guru Tendik melaksanakan supervisi guru ketentuan dan tendik untuk memecahkan masalah pembelajaran 6 Pengembangan Mampu menyusun pemecahan Hasil gagasan/inovasi dalam Matriks deskripsi Kewirausahaan masalah pembelajaran dalam pemecahan masalah gagasan inovasi rangka pengembangan sekolah pembelajaran peningkatan kualitas 7 Rencana Tindak pembelajaran Lanjut (RTL) Menyusun RTL berupa: Hasil Penyusunan RTL 1) Contoh Jadwal 1) Jadwal RTL pelaksanaan RTL 2) Rencana Proyek 2) Matrik Rencana Kepemimpinan dalam Proyek mengatasi masalah Kepemimpinan pembelajaran Kepemimipinan 3) Peningkatan Kompetensi (RPK) 3) Matrik Peningkatan Kompetensi (PK) 4) Format Lembar Monitoring RPK 5) Format Lembar Evaluasi RPK 7

No Mata Diklat Tujuan Output Kegiatan Perangkat/ Instrumen Kegiatan 8 Tes Akhir Mengukur kemampuan peserta Hasil tes akhir peserta setelah selesai mengikuti IST 1 Hasil Pelaksanaan RPK 6) Rambu-Rambu Hasil Pelaksanaan PK Penyusunan Laporan RTL 7) Rambu-rambu Penyiapan Bahan dan Skenario Gelar Karya 8) Rambu-rambu Pembuatan Video Gelar Karya Instrumen Tes Akhir On the Job Training (OJT) 2 1. Pelaksanaan Mampu melaksanakan RPK di Kerangka Laporan Rencana Proyek sekolah asal Pelaksanaan RPK Kepemimpinan (RPK) di Sekolah Asal 2. Pelaksanaan Mampu melaksanakan PK di Kerangka Laporan Hasil Pelaksanaan PK Peningkatan sekolah Magang Kompetensi (PK) di Sekolah Magang 3. Penyusunan Mampu menyusun Laporan Laporan Pelaksanaan RTL Kerangka Laporan RTL Laporan Pelaksanaan RTL Alur pelaksanaan IST 2 Nilai presentasi In Service Training (IST) 2 Hasil refleksi Data hasil evaluasi 1 Penjelasan Teknis Menjelaskan alur pelaksanaan Bahan Tayang IST 2 IST 2 Instrumen Penilaian 2 Presentasi dan Mengukur performansi secara Presentasi Gelar Karya komprehensif terhadap pelaksanaan RTL Instrumen Refleksi 3 Refleksi Merefleksikan keseluruhan Instrumen Evaluasi Diklat Pelaksanaan RTL pelaksanaan RTL 4 Evaluasi Diklat Mengetahui kualitas penyelenggaraan diklat C. Model Pembelajaran Model pembelajaran Diklat Calon Kepala Sekolah dikembangkan dari siklus pembelajaran model ORPAER (Observe, Reflect, Plan, Act, Evaluate, and Reflect) yang merupakan hasil modifikasi dari “Teori U” oleh Otto Schamer (2007). Pelaksanaan Teori U terdiri dari 3 (tiga) inti gerakan dalam “Proses U” (Observe, Retreat–Reflect, and Act in an instant). Teori U mengajak peserta diklat melakukan perombakan diri sebagai individu atau pemimpin yang ada dalam organisasi. Perubahan yang berdampak besar dan inovatif adalah hasil yang diperoleh dari menjawab tantangan masalah adaptif. Teori U sangat penting untuk dipahami dan diterapkan oleh para pemimpin di era Revolusi Industri 4.0. Seorang pemimpin dapat melakukan metode manajemen perubahan dengan melihat sepenuhnya (open mind), mengerti sepenuhnya (open heart), dan menerima sepenuhnya (open will) untuk mengubah pola perilaku yang tidak produktif melalui penerapan Teori U. Dengan demikian, implementasi siklus pembelajaran model 8

ORPAER pada Diklat Calon Kepala Sekolah diharapkan akan mewujudkan calon Kepala Sekolah sebagai pemimpin yang mampu memfasilitasi pemecahan masalah pembelajaran menuju perubahan satuan pendidikan sesuai tuntutan dan perkembangan peradaban. Siklus pembelajaran ORPAER pada tahap OJT 1 menerapkan unsur “Observe dan Reflect”; pada IST 1 menerapkan unsur “Plan” dengan sintak ILEAD (Introduction– Link–Enforcement–Awareness–Development); tahap OJT 2 menerapkan unsur “Act”, sedangkan pada tahap IST 2 menerapkan unsur “Evaluate, dan Reflect”. D. Penilaian Nilai akhir peserta diperoleh dari nilai unjuk kerja, nilai pengetahuan, dan nilai sikap. 1. Penilaian Unjuk Kerja (PUK) Penilaian unjuk kerja diperoleh dari penilaian terhadap kemampuan peserta dalam menyelesaikan tugas-tugas yang ditagihkan. Penilaian dilaksanakan secara berkesinambungan pada setiap tahapan. Tugas-tugas (tagihan) dari tiap tahapan yang dinilai sebagaimana pada Tabel 3 berikut. Tabel 3. Tagihan dan Bobot Penilaian Unjuk Kerja Tahapan Tagihan Bobot Diklat 5% OJT 1 Identifikasi masalah pembelajaran IST 1 15% 1. Refleksi pelaksanaan penugasan dalam pembentukan OJT 2 karakter (20%) 30% 10% IST 2 2. Hasil Penyelesaian Tugas Materi Manajerial Sekolah 60% (15%) 3. Hasil Penyelesaian Tugas Materi Supervisi Guru dan Tendik (15%) 4. Penyelesaian Rencana Pemecahan Masalah Pembelajaran (50%) 1. Keterlaksanaan RPK di sekolah sendiri dan PK di sekolah Asal oleh Mentor 1 dan 2 (15%) 2. Keterlaksanaan RPK di sekolah sendiri dan PK di sekolah Magang oleh Pengajar Diklat (15%) 3. Portofolio Hasil Pelaksanaan RTL (70%) Presentasi Gelar Karya dan/atau Video Gelar karya Hasil pelaksanaan RTL Jumlah Bobot Penilaian Unjuk Kerja (PUK) 2. Penilaian Pengetahuan (PP) Penilaian pengetahuan diperoleh dari nilai tes akhir yang dikerjakan oleh peserta di IST 1. Nilai pengetahuan memiliki bobot 10%. 3. Penilaian Sikap (PS) Penilaian sikap diperoleh dari nilai kehadiran, keaktifan, kedisiplinan, kemandirian dan penyelesaian tugas selama mengikuti rangkaian kegiatan diklat tahap OJT 1, IST 1, OJT 2, dan IST 2. Pada OJT 1 dan OJT 2 nilai sikap diberikan oleh pengajar 9

diklat (bobot 60%) dan mentor (bobot 40%), sedangkan nilai sikap pada IST 1 dan IST 2 diberikan oleh pengajar diklat. Secara akumulasi nilai sikap memiliki bobot 30%. Penilaian akhir Diklat Calon Kepala Sekolah diformulasikan sebagai berikut: Nilai Akhir (NA) = 60% PUK + 30% PS + 10% PP Peserta dinyatakan “LULUS” dalam Diklat Calon Kepala Sekolah apabila mendapatkan Nilai Akhir (NA) lebih dari 70,00 (> 70,00) dengan predikat Cukup Memuaskan. Adapun peserta yang memperoleh nilai kurang dari sama dengan 70,00 (≤ 70,00) dinyatakan “TIDAK LULUS”. Pengambilan keputusan akhir untuk menentukan kriteria kelulusan peserta Diklat Calon Kepala Sekolah menggunakan kategori predikat sebagai berikut. Tabel 4. Predikat dari Nilai Akhir pada Diklat Calon Kepala Sekolah Angka Predikat > 90,00 – 100,00 Sangat Memuaskan > 80,00 – 90,00 > 70,00 – 80,00 Memuaskan Cukup Memuaskan 10

BAB III DIKLAT CALON KEPALA SEKOLAH MODA LURING A. Persiapan Diklat Diklat Calon Kepala Sekolah moda luring merupakan diklat yang dilaksanakan secara tatap muka langsung pada semua tahapan. Pada moda luring pengajar diklat akan memberikan bimbingan dan pembelajaran secara tatap muka langsung di tempat yang telah ditentukan oleh Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD). Kegiatan diklat moda luring dilaksanakan bagi peserta yang berasal dari daerah dengan koneksi internet terbatas atau sama sekali tidak terdapat koneksi internet. Bagi penyelenggara diklat yang melaksanakan moda luring, maka perlu menyiapkan materi pembelajaran, sarana, dan prasarana yang mendukung dalam kegiatan diklat sebelum tahap OJT 1 dimulai. 1. Persiapan materi pembelajaran dan perangkatnya Materi pembelajaran dalam bentuk soft copy atau hard copy disiapkan dan didistribusikan kepada setiap peserta paling lambat 1 (satu) hari sebelum tahap OJT 1 dimulai. Materi pembelajaran yang perlu didistribusikan meliputi: a. Panduan Pelaksanaan Diklat Calon Kepala Sekolah; b. Bahan Pembelajaran (BP) Diklat Calon Kepala Sekolah sejumlah peserta diklat dalam bentuk soft copy atau hard copy. c. Format tugas-tugas OJT 1, IST 1, OJT 2, dan IST 2; d. Instrumen evaluasi umpan balik, evaluasi pengajar diklat, dan keterlaksanaan diklat OJT 1 dan OJT 2. Khusus instrumen tes awal dan tes akhir, serta instrumen evaluasi saat IST akan didistribusikan oleh panitia LPD saat kegiatan IST berlangsung. 2. Persiapan sarana dan prasarana Sarana dan prasarana yang harus disediakan agar kegiatan terlaksana sesuai harapan adalah: a. Ruang belajar yang dapat menampung 20 (dua puluh) orang peserta dan 1 (satu) orang pengajar diklat dengan tempat duduk yang representatif dan meja yang dapat digunakan untuk aktivitas belajar menggunakan laptop; b. Alat dan bahan praktik kegiatan pembentukan karakter pada IST 1, c. Media pembelajaran seperti LCD proyektor, laptop, sound system, white board, flipchart, dan steker (colokan listrik) yang terhubung dengan sumber listrik sesuai kebutuhan peserta. d. Aula/auditorium; e. Halaman untuk kegiatan outdoor; f. Tempat ibadah; g. Fasilitas lain yang mendukung peserta dalam menyelesaikan seluruh tahapan kegiatan, baik di sekolah bertugas atau di tempat lain yang mendukung pelaksanaan diklat. 11

3. Persiapan Kelas Beberapa hal yang perlu disiapkan terkait dengan kelas Diklat Calon Kepala Sekolah moda luring adalah: a. Pengajar Diklat Calon Kepala Sekolah dipilih dari lokasi yang terdekat dengan lokasi peserta. b. Peserta dalam 1 (satu) kelas dipilih dengan mempertimbangkan kesamaan kondisi geografis dan persebaran wilayahnya. c. Penyediaan kebutuhan administrasi oleh panitia kelas saat pendampingan di OJT dan pelaksanaan pembelajaran di IST. 4. Persiapan pelaksanaan pembimbingan Pembimbingan oleh pengajar diklat kepada peserta dilaksanakan dengan 2 (dua) metode, yaitu pendampingan kelompok atau pendampingan individu. Pemilihan metode pendampingan sebaiknya mempertimbangkan kondisi geografis asal peserta, jarak lokasi peserta satu dengan yang lain, serta waktu pelaksanaan pembimbingan. Berikut adalah beberapa alternatif pemilihan metode pembimbingan yang dilakukan oleh pengajar diklat secara tatap muka langsung dengan peserta. Tabel 5. Pendekatan Metode Pembimbingan OJT 1 dan OJT 2 Moda Luring Metode Kondisi Peserta Jenis Keterangan Kelebihan dan Pembimbingan Pembimbingan Seluruh kekurangan Kelompok 1. Berada pada Blok peserta wilayah dengan dikumpulkan 1. Pengajar diklat koneksi internet Klaster dalam satu melakukan terbatas/tidak tempat pembimbingan terdapat sama selama waktu sekali koneksi 1. Peserta yang ditentukan internet berkumpul kepada seluruh di beberapa peserta secara 2. Sebagian besar titik lokasi bersamaan peserta dalam yang satu kelas tidak ditentukan 2. Pengajar diklat terkendala sesuai membutuhkan secara geografis kedekatan waktu yang lokasi antar tidak lama untuk 3. Sebagian besar peserta menjangkau peserta dalam tempat satu kelas tidak 2. Pengajar pembimbingan berada pada diklat tempat yang sulit mendatangi 1. Pengajar diklat dijangkau membagi waktu pembimbingan kepada peserta untuk setiap kelompok klaster 2. Membutuhkan waktu untuk menjangkau satu tempat pembimbingan dengan 12

Metode Kondisi Peserta Jenis Keterangan Kelebihan dan Pembimbingan Pembimbingan kekurangan 1. Berada pada titik-titik pembimbingan Individu wilayah dengan Pembimbingan lokasi yang lain koneksi internet secara individu tersebut terbatas/tidak dapat dilakukan 1. Pengajar 1. Pengajar diklat terdapat sama melalui pesan diklat lebih intens sekali koneksi singkat/sms melakukan dalam internet (berkirim pesan) pembimbing membimbing atau mendatangi an kepada peserta secara 2. Sebagian kecil peserta peserta individu peserta dalam tertentu satu kelas dengan 2. Pengajar diklat terkendala kondisi tidak secara geografis tersebut membutuhkan dan berada pada melalui waktu untuk tempat yang sulit pesan menjangkau dijangkau singkat satu tempat sehingga tidak 2. Total waktu dengan tempat memungkinkan pembimbing yang lain untuk an dapat mengikuti ditunjukkan pembimbingan dengan secara lamanya kelompok melaksanak an pembimbing an melalui pesan singkat Pelaksanaan Diklat Calon Kepala Sekolah harus dimulai dengan persiapan baik yang dilakukan oleh dinas pendidikan atau penyelenggara satuan pendidikan oleh masyarakat, admin dan operator SIM Diklat Tendik, admin LMS, dan Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD). B. Pelaksanaan On the Job Training (OJT) 1 OJT 1 merupakan tahap awal dari Diklat Calon Kepala Sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan dengan durasi 20 (dua puluh) JP. Peserta dalam melaksanakan OJT 1 didampingi langsung oleh Mentor 1 dan dibimbing oleh Pengajar Diklat. Mentor 1 adalah Kepala Sekolah tempat peserta bertugas. Kegiatan OJT 1 diawali dengan pemetaan kompetensi peserta melalui pengisian instrumen Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK). Melalui AKPK akan diketahui kompetensi apa saja yang perlu ditingkatkan oleh peserta dan kompetensi apa saja yang menjadi kelebihan peserta. Hasil AKPK tersebut akan digunakan oleh pengajar diklat sebagai bahan untuk menyusun strategi pembelajaran yang tepat bagi peserta saat IST 1. Selama kegiatan OJT 1, peserta harus mempelajari materi pokok diklat, yaitu Kepemimpinan Pembelajaran, Supervisi Guru dan Tendik, Manajerial dan Kewirausahaan. Peserta juga akan melakukan pengamatan dan 13

pemantauan kondisi nyata sekolah atau berdasarkan pengalaman calon Kepala Sekolah untuk mengidentifikasi masalah pembelajaran, dan kemudian membuat rumusan ide/gagasan inovasi berdasarkan masalah utama yang muncul. 1. Tempat dan Waktu Kegiatan Tahap OJT 1 dilaksanakan di tempat masing-masing peserta dengan melakukan praktik langsung di sekolah tersebut. Waktu pelaksanaan kegiatan adalah 20 (dua puluh) JP atau setara dengan 10 (sepuluh) hari (2 JP per hari). 2. Alur Kegiatan Secara umum, alur kegiatan tahap OJT 1 Diklat Calon Kepala Sekolah sebagaimana Gambar 1 di bawah. Gambar 1. Alur Kegiatan OJT 1 Secara Luring 14

3. Pelaksanaan OJT 1 dan Pembimbingan Peserta diklat melaksanakan OJT 1 selama 10 (sepuluh) hari dengan kewajiban menyelesaikan aktivitas pembelajaran adalah 2 (dua) JP per hari. Peserta akan mendapatkan bimbingan dari mentor 1 dan pengajar diklat saat melaksanakan dan menyelesaikan tugas OJT 1. Pembimbingan oleh pengajar diklat dilaksanakan selama 8 (delapan) JP @ 45 menit, atau 1 (satu) hari pada hari pertama kegiatan OJT 1 dengan menggunakan jadwal pada Tabel 6. berikut. Tabel 6. Jadwal Pelaksanaan Pembimbingan OJT 1 oleh Pengajar Diklat Jam Mata Diklat Keterangan ke 1 Penjelasan Teknis 1. Peserta tetap 2 Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK) melaksanakan dan menyelesaikan 3 Pedalaman Materi (Kepemimpinan Pembelajaran, tugas OJT 1 di luar Supervisi, Manajerial dan Kewirausahaan) jadwal pembimbingan 4 Pedalaman Materi (Kepemimpinan Pembelajaran, sesuai dengan Supervisi, Manajerial dan Kewirausahaan) durasi waktu yang 5 Identifikasi masalah pembelajaran diberikan 2. Tugas OJT 1 6 Identifikasi masalah pembelajaran peserta dibawa dan 7 Perumusan Gagasan/Inovasi dinilai pada saat IST 1 8 Perumusan Gagasan/Inovasi Kegiatan yang harus diikuti oleh peserta, mentor 1, dan pengajar diklat saat OJT 1 secara keseluruhan seperti Tabel 7 berikut. Tabel 7. Kegiatan/aktivitas Peserta, Mentor 1, dan Pengajar Diklat Selama OJT 1 No Mata Diklat Aktivitas Peserta Aktivitas Pengajar Aktivitas Mentor 1 Diklat 1 Penjelasan Teknis Menyimak dan tanya jawab Memaparkan - tentang penjelasan teknis penjelasan teknis dan tentang kegiatan OJT 1 menjawab pertanyaan peserta tentang kegiatan OJT 1 2 Pendalaman 1. Mempelajari materi 1. Mendampingi Membantu peserta yang Materi kepemimpinan pembelajaran, peserta dalam mengalami kesulitan (Kepemimpinan supervisi guru dan tendik, mempelajari dalam memahami materi Pembelajaran, manajerial, dan materi Supervisi Guru dan pengembangan kepemimpinan Tendik, Manajerial, kewirausahaan dalam bentuk pembelajaran, dan hardfile secara mandiri supervisi guru dan Kewirausahaan) 2. Berkomunikasi secara tatap tendik, manajerial, muka langsung dengan dan sesama peserta dan/atau pengembangan pengajar diklat terkait materi kewirausahaan yang dipelajari 2. Melakukan 3. Melakukan refleksi terhadap konfirmasi materi yang dipelajari peserta tentang aktivitas dalam 15

No Mata Diklat Aktivitas Peserta Aktivitas Pengajar Aktivitas Mentor 1 Diklat mempelajari materi 3 Identifikasi 1. Mencermati berbagai 1. Melakukan 1. Memberikan Masalah pembimbingan penjelasan tentang Pembelajaran sumber data yang ada di dalam masalah sekolah sebagai bahan identifikasi masalah mengidentifikasi pembelajaran pembelajaran masalah 2. Mengarahkan peserta 2. Menggerakkan warga pembelajaran dalam sekolah untuk bersama- 2. Memeriksa hasil mengidentifikasi sama mengidentifikasi identifikasi msalah bersama masalah- pembelajaran masalah warga sekolah yang ada di sekolah. 3. Menilai hasil 3. Memastikan peserta 3. Berdiskusi dengan peserta/ identifikasi menyelesaikan dan pengajar diklat terkait hasil masalah mengunggah tugas identifikasi masalah pembelajaran identifikasi masalah 4. Mengisi instrumen pembelajaran identifikasi masalah pembelajaran 5. Mengumpulkan hasil identifikasi masalah ke pengajar diklat pada saat pelaksanaan IST 1. 4 Perumusan 1. Mencermati rambu-rambu 1. Melakukan 1. Mendampingi peserta Ide/Gagasan penyusunan gagasan pembimbingan mengidentifikasi Inovasi inovasi dalam beberapa alternatif 2. Menyusun gagasan inovasi menemukan gagasan untuk bersama warga sekolah. gagasan inovasi menyelesaikan 3. Mengumpulkan hasil pemecahan masalah pembelajaran penyusunan ide/gagasan masalah 2. Mendampingi peserta inovasi ke pengajar diklat pembelajaran untuk mendeskripsikan pada saat pelaksanaan IST 2. Menganalisis langkah-langkah 1. kesesuaian antara pelaksanaan alternatif perumusan gagasan ide/gagasan peneyelsesaian inovasi dengan masalah pembelajaran masalah pembelajaran 5 Analisis Kebutuhan 1. Mengisi instrumen AKPK 1. Membimbing Memastikan peserta Pengembangan 2. Mengumpulkan instrumen peserta mengisi mengisi AKPK dengan Keprofesian AKPK yang sudah diisi instrumen AKPK jujur (AKPK) 2. Memetakan tingkat penguasaan kompetensi Kepala Sekolah 4. Sumber Daya Manusia Sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan OJT 1 adalah penanggung jawab diklat, pengajar diklat, mentor 1, peserta, dan panitia. Tugas dan tanggung jawab setiap unsur dijabarkan sebagai berikut. a) Penanggung jawab Diklat bertanggung jawab untuk memastikan Penanggung jawab diklat keterlaksanaan OJT 1. 16

b) Pengajar Diklat Tugas dan tanggung jawab pengajar diklat saat OJT 1 adalah: 1) melakukan pembimbingan secara tatap muka langsung, 2) memantau keaktifan peserta saat pembimbingan, 3) memotivasi peserta dalam menyelesaikan tugas-tugas yang harus diselesaikan, 4) memeriksa dan memberikan umpan balik terhadap tugas peserta, 5) memberikan nilai unjuk kerja OJT 1 di SIM Diklat Tendik, 6) memberikan nilai sikap OJT 1 yang akan diakumulasi dengan nilai sikap IST 1, OJT 2, dan IST 2 (nilai sikap diinput ke SIM Diklat Tendik pada akhir pelaksanaan IST 2), 7) menyampaikan dan melaporkan hasil pembelajaran peserta kepada lembaga penyelenggara diklat. Pengajar diklat yang lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, maka tidak direkomendasikan untuk memfasilitasi kegiatan Diklat Calon Kepala Sekolah tahap berikutnya. c) Mentor 1 Mentor 1 adalah kepala sekolah yang berasal dari sekolah tempat peserta diklat bertugas. Tugas dan tanggung jawab mentor 1 saat OJT 1 adalah: 1) membantu peserta yang mengalami kesulitan dalam memahami materi Kepemimpinan Pembelajaran, Supervisi Guru dan Tendik, Manajerial, dan Kewirausahaan, 2) mengarahkan dan membimbing peserta dalam mengidentifikasi masalah pembelajaran bersama warga sekolah, 3) memastikan peserta menyelesaikan tugas identifikasi masalah pembelajaran, 4) mendampingi peserta mengidentifikasi beberapa alternatif gagasan untuk menyelesaikan masalah pembelajaran, 5) mendampingi peserta untuk mendeskripsikan langkah-langkah pelaksanaan alternatif gagasan peneyelsesaian masalah pembelajaran, 6) memastikan peserta mengisi AKPK dengan jujur, 7) memberikan nilai sikap OJT 1 menggunakan format penilaian yang telah ditetapkan. d) Peserta Tugas dan tanggung jawab peserta diklat saat OJT 1 adalah: 1) mengikuti seluruh materi pembimbingan sesuai waktu yang ditentukan, 2) mencermati, menyelesaikan, dan mengumpulkan tugas, 3) berkonsultasi dengan mentor 1 dan pengajar diklat, 4) membuat rekaman/catatan pendampingan oleh mentor 1 dalam bentuk jurnal kegiatan harian yang ditandatangani oleh mentor 1 dan dibawa saat IST 2 untuk dikumpulkan kepada pengajar diklat, 5) mengisi instrumen umpan balik, evaluasi pengajar diklat, dan evaluasi keterlaksanaan saat OJT 1. 17

e) Panitia Panitia di OJT 1 berperan menyediakan kebutuhan administrasi diklat, membantu kelancaran pelaksanaan proses pembimbingan, dan menganalisis hasil evaluasi keterlaksanaan diklat. 5. Penilaian Penilaian saat OJT 1 diperoleh dari unjuk kerja peserta dalam melakukan identifikasi dan merumuskan masalah pembelajaran di sekolah dengan bobot 5%. Selain unjuk kerja, penilaian dilakukan terhadap sikap peserta selama mengikuti kegiatan OJT 1. Penilaian sikap diperoleh dari pengajar diklat (bobot 60%) dan mentor 1 (bobot 40%). Nilai sikap pada OJT 1 akan diakumulasi dengan nilai sikap pada IST 1, OJT 2, dan IST 2. Aspek penilaian sikap antara lain keaktifan, kedisiplinan, kemandirian, dan kehadiran. 6. Manajemen Risiko Risiko dan solusi yang perlu dipertimbangkan saat tahapan OJT 1 Diklat Calon Kepala Sekolah ditunjukkan dalam Tabel 8. Tabel 8. Risiko dan Pertimbangan Solusi No Unsur Kemungkinan Risiko Solusi 1 Pengajar diklat Tidak dapat Mencari pengajar diklat lain yang 2 Peserta diklat memenuhi persyaratan sebagai memfasilitasi/ pengganti. membimbing Meminta dinas pendidikan untuk mencari peserta pengganti yang Tidak dapat hadir karena sudah dinyatakan “lolos” dalam Seleksi Substansi Bakal Calon alasan tertentu Kepala Sekolah Setelah mengikuti seluruh pembelajaran pada tahap OJT 1, peserta selanjutnya mengikuti tahap In Service Training (IST) 1. Kegiatan IST 1 dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah kegiatan OJT 1 selesai. C. Pelaksanaan In Service Training (IST) 1 IST 1 merupakan tahap lanjutan dari On the Job Training (OJT) 1. Kegiatan IST 1 dilaksanakan sebanyak 50 (lima puluh) JP yang diselesaikan selama 5 (lima) sampai 6 (enam) hari. Pada tahap IST 1, pengajar diklat bersama peserta melaksanakan pembelajaran secara tatap muka langsung di tempat yang ditentukan. Peserta akan melaksanakan tes awal, menyelesaikan penugasan pembentukan karakter dan merefleksikannya, menyelesaikan tugas materi pokok, menyusun pemecahan masalah, dan menyusun rencana tindak lanjut (RTL) yang akan dilaksanakan pada tahap OJT 2. Pada akhir kegiatan, peserta akan mengerjakan tes akhir. 18

1. Tempat dan Waktu Kegiatan IST 1 dilaksanakan di tempat kegiatan yang ditentukan oleh penyelenggara diklat. Durasi pelaksanaan IST 1 adalah 50 (lima puluh) JP atau setara dengan 5 (lima) sampai 6 (enam) hari. 2. Alur Diklat Alur IST 1 pada Diklat Calon Kepala Sekolah sesuai Gambar 2 di bawah ini. Gambar 2. Alur Kegiatan IST 1 Moda Luring 3. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan IST 1 moda luring dilaksanakan selama 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) hari dengan ketentuan seperti contoh Tabel 9. Tabel 9. Jadwal Pelaksanaan Diklat IST 1 Moda Luring*) No Jam Ke Hari1 Hari 2 Hari 3 Hari 4 Hari 5 11 A1 B2 B3.a B3.c B4 22 B4 33 A1 B2 B3.b B3.c B4 44 B4 55 B1 B3.a B3.b B3.c B4 66 77 B2 B3.a B3.b B3.c B4 88 B4 99 B2 B3.a B3.b B3.c B4 10 10 B4 11 11 B2 B3.a B3.b B3.c B5 12 12 B2 B3.a B3.b B3.c B2 B3.a B3.b B3.c B2 B3.a B3.b B3.c B2 B3.a B3.b B3.c Refleksi Refleksi *) Jadwal di atas menggunakan pola durasi 5 (lima) hari. LPD dapat menyesuaikan jam ke-1 dan seterusnya sehingga menjadi 6 (enam) hari berdasarkan kondisi tempat penyelenggaraan dengan tidak mengubah urutan mata diklat dan tidak mengurangi durasi waktu per mata diklat. Keterangan: A1 : Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan B1 : Tes Awal B2 : Pembentukan Karakter (Character Building) 19

B3.a : Materi Pokok Calon Kepala Sekolah: Manajerial Sekolah B3.b : Materi Pokok Calon Kepala Sekolah: Supervisi Guru B3.c dan Tenaga Kependidikan B4 : Materi Pokok Calon Kepala Sekolah: Pengembangan B5 Kewirausahaan : Rencana Tindak Lanjut : Tes Akhir Kegiatan yang harus diikuti oleh peserta dan pengajar diklat saat IST 1 secara keseluruhan seperti Tabel 10 berikut. Tabel 10. Aktivitas Peserta dan Pengajar Diklat No Mata Diklat Kegiatan Peserta Kegiatan Pengajar/ Penceramah 1 Kebijakan Menyimak dan tanya jawab tentang Penceramah diklat memaparkan Kementerian kebijakan program kementerian kebijakan dan menjawab Pendidikan dan pendidikan dan kebudayaan pertanyaan peserta Kebudayaan 2 Tes Awal Mengerjakan tes awal 1. Mengawasi dan mengarahkan pelaksanaan tes awal. 2. Menganalisis tes awal dan mengkomunikasikan hasilnya ke peserta 3 Pembentukan 1. Melakukan kegiatan pembentukan 1. Mengarahkan dan Karakter karakter dalam tim sesuai arahan (Character pengajar diklat membimbing peserta Building) 2. Melakukan refleksi terhadap nilai- melakukan penugasan nilai penugasan, kondisi nyata di sekolah, dan apa yang harus pembentukan karakter dilakukan. 2. Mengarahkan peserta dalam 3. Mengumpulkan hasil refleksi pembentukan karakter melakukan refleksi 3. Memberikan penguatan terhadap hasil refleksi dan menghubungkannya dengan tugas Kepala Sekolah 4 Manajerial 1. Mempelajari materi manajerial 1. Memfasilitasi pembelajaran Sekolah sekolah materi manajerial sekolah 2. Mengerjakan tugas 2. Mengarahkan peserta dalam 3. Mengumpulkan hasil tugas mengerjakan tugas 3. Menilai tugas peserta dalam 5 Supervisi Guru 1. Mempelajari materi Supervisi Guru 1. Memfasilitasi peserta dalam dan Tenaga dan Tendik mempelajari materi supervisi Kependidikan 2. Mengamati dan menganalisis guru dan tendik simulasi supervise guru dan tendik 2. Memberi pengarahan simulasi 3. Mengerjakan tugas dan analisis supervisi 4. Mengumpulkan tugas 3. Mengarahkan peserta mengerjakan lembar kerja 4. Menilai tugas peserta 6 Pengembangan 1. Mempelajari materi pengembangan 1. Memfasilitasi peserta dalam Kewirausahaan kewirausahaan mempelajari materi 2. Mengerjakan tugas Kewirausahaan Kewirausahaan 3. Menyusun pemecahan masalah 2. Mengarahkan pengerjaan pembelajaran dengan tugas mempertimbangkan gagasan 3. Mengarahkan dalam inovasi yang disusun pada OJT 1, menyusun matrik pemecahan pendalaman materi IST, dan diskusi masalah pembelajaran 20

No Mata Diklat Kegiatan Peserta Kegiatan Pengajar/ Penceramah dengan sesama peserta diklat dan 4. Menilai hasil pengerjaan tugas pengajar. peserta 4. Mengumpulkan hasil kerja 7 Rencana Tindak 1. Mencermati Format Jadwal RTL, Membimbing dan mendampingi Lanjut (RTL) RPK, dan rencana PK peserta dalam: 2. Menyusun jadwal RTL 1. Mencermati Format Jadwal 3. Menyusun RPK (Sekolah asal) RTL, RPK, dan rencana PK 4. Menyusun PK di sekolah magang 2. Menyusun jadwal RTL 5. Menyusun Instrumen Monitoring 3. Menyusun RPK (Sekolah asal) dan Evaluasi RPK 4. Menyusun PK di sekolah 6. Diskusi rambu-rambu Laporan RTL, magang penyiapan bahan dan skenario 5. Menyusun Instrumen gelar karya, dan pembuatan video Monitoring dan Evaluasi RPK gelar karya 6. Mendampingi dan 7. Mengumpulkan jadwal RTL, RPK, mengarahkan diskusi rambu- dan PK rambu 7. Mengumpulkan jadwal RTL, RPK, dan PK 7 Tes Akhir Mengerjakan tes akhir secara tertulis. Mengawasi dan mengarahkan Peserta yang dapat mengikuti tes akhir pelaksanaan tes akhir adalah yang dinyatakan layak oleh pengajar diklat. 4. Sumber Daya Manusia Sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan IST 1 adalah penanggung jawab diklat, penceramah, pengajar diklat, peserta, panitia diklat, dan petugas supervisi. Tugas dan tanggung jawab setiap unsur dijabarkan sebagai berikut. a. Penanggung jawab Diklat Penanggung jawab diklat bertanggung jawab untuk memastikan keterlaksanaan IST 1. b. Penceramah Diklat Penceramah diklat adalah pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penceramah diklat memaparkan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. c. Pengajar Diklat Tugas dan tanggung jawab pengajar diklat saat IST 1 adalah: 1) mempersiapkan media dan perangkat pembelajaran yang diperlukan pada tahapan IST 1 Diklat Calon Kepala Sekolah, 2) memeriksa jurnal harian pendampingan OJT 1 oleh mentor 1, 3) memfasilitasi pembelajaran di kelas, 4) memotivasi, membimbing, dan mengingatkan peserta dalam penyelesaian tugas, 5) mengevaluasi proses dan hasil belajar peserta, 6) melakukan verifikasi kelayakan peserta untuk mengikuti tes akhir (verifikasi dilakukan berdasarkan kelengkapan tugas-tugas yang harus diselesaikan oleh peserta), 21

7) memberikan nilai keterampilan terhadap hasil pembelajaran peserta di SIM Diklat Tendik, 8) melakukan input nilai tes awal dan tes akhir peserta di SIM Diklat Tendik, 9) memberikan nilai sikap IST 1 yang akan diakumulasi dengan nilai sikap OJT 1, OJT 2, dan IST 2 di SIM Diklat Tendik, 10) menyampaikan dan melaporkan hasil pembelajaran peserta kepada penyelenggara diklat. Pengajar diklat yang lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, maka tidak direkomendasikan untuk memfasilitasi kegiatan Diklat Calon Kepala Sekolah berikutnya. d. Peserta Tugas dan tanggung jawab peserta diklat saat IST 1 adalah: 1) mengerjakan soal-soal tes awal dan tes akhir sesuai waktu yang ditentukan, 2) mengikuti seluruh proses pembelajaran sesuai dengan jadwal yang ditentukan, 3) mencermati dan menyelesaikan tugas yang diberikan, 4) mengumpulkan tugas yang sudah dikerjakan kepada pengajar diklat setiap mata diklat berakhir, 5) berpartisipasi aktif dalam setiap aktivitas pembelajaran, 6) mengisi umpan balik, evaluasi pengajar diklat, dan evaluasi keterlaksanaan diklat saat IST 1. e. Panitia Kelas Panitia berperan menyediakan kebutuhan administrasi diklat, membantu kelancaran pelaksanaan proses pembelajaran, dan menganalisis hasil evaluasi keterlaksanaan diklat. f. Petugas Supervisi Petugas supervisi di IST 1 adalah seseorang yang telah ditetapkan sebagai petugas supervisi melalui Surat Keputusan dan ditugaskan oleh LPPKSPS untuk mengamati proses pembelajaran dan membantu pengajar diklat memperbaiki pembelajaran yang dilakukan saat IST 1 melalui kegiatan refleksi. Petugas supervisi melakukan refleksi sebanyak 5 (lima) kali @ 2 JP untuk setiap kali refleksi atau setara dengan 10 (sepuluh) JP. 5. Penilaian Penilaian pada tahap IST 1 meliputi penilaian unjuk kerja, pengetahuan, dan sikap. a. Penilaian Unjuk Kerja Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian terhadap tugas peserta dalam merefleksikan penugasan pembentukan karakter (bobot 20%), menyelesaikan tugas manajerial (15%), menyelesaikan tugas supervisi guru dan tendik (15%), dan menyelesaikan Matrik Rencana Pemecahan Masalah Pembelajaran (50%). Bobot akumulasi nilai unjuk kerja tahap IST 1 adalah 15%. 22

b. Penilaian Pengetahuan Penilaian pengetahuan diperoleh dari nilai tes akhir yang dikerjakan oleh peserta di IST 1. Nilai pengetahuan memiliki bobot 10%. c. Penilaian Sikap Penilaian Sikap peserta diperoleh dari nilai kehadiran, keaktifan, kedisiplinan, kemandirian dan penyelesaian tugas dalam mengikuti rangkaian kegiatan di IST 1. Nilai sikap memiliki bobot 30%. Nilai sikap pada IST 1 akan diakumulasi dengan nilai sikap peserta di OJT 1, OJT 2, dan IST 2. 6. Supervisi Supervisi dilakukan secara langsung oleh petugas supervisi. Pada tahap IST 1, petugas supervisi akan datang dan mensupervisi maksimal 5 (lima) kelas dalam waktu yang bersamaan. Petugas supervisi akan mengamati proses pembelajaran dan melakukan refleksi secara bersamaan dengan pengajar diklat dari kelas yang diamati. Kegiatan refleksi dilakukan apabila mata diklat tertentu yang menjadi pokok pembelajaran (diantaranya adalah materi pembentukan karakter, materi pokok pada Diklat Calon Kepala Sekolah, dan materi penyusunan rencana tindak lanjut) telah berakhir. Refleksi dilaksanakan setiap hari pada akhir sesi pembelajaran saat IST 1. Seluruh hasil pengamatan dan refleksi dicatat oleh petugas supervisi secara manual dalam instrumen supervisi dan akan diinput di SIM Diklat Tendik saat petugas supervisi mendapatkan koneksi internet. Pada akhir supervisi, petugas supervisi harus menyusun laporan kegiatan supervisi tahap IST 1. 7. Manajemen Risiko Risiko dan solusi yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan IST 1 adalah seperti pada Tabel 11 berikut. Tabel 11. Risiko dan Pertimbangan Solusi No Unsur Kemungkinan Risiko Solusi 1 Pengajar Diklat Tidak dapat Mencari pengajar diklat lain membimbing/ sebagai pengganti memfasilitasi dan membimbing pada IST 1 2 Tugas peserta Terdapat peserta diklat Pengajar Diklat memastikan diklat yang belum tugas peserta pada satu mata mengumpulkan tugas IST diklat tertentu sudah 1 sampai mendekati dikumpulkan sesuai jadwal batas tes akhir atau sebelum pergantian mata diklat. Sebelum berakhirnya satu mata diklat tertentu, pengajar diklat harus memastikan tugas peserta pada mata diklat tersebut sudah dikerjakan dan dikumpulkan. Apabila 23

peserta tidak mengumpulkan tugas sesuai jadwal yang ditentukan maka peserta tidak dapat melanjutkan pembelajaran mata diklat berikutnya. Setelah mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran pada tahap IST 1, peserta selanjutnya mengikuti tahap diklat berikutnya, yaitu On-the Job Training (OJT) 2. Kegiatan OJT 2 dilaksanakan setelah kegiatan IST 1 selesai (tanpa ada jeda waktu). D. Pelaksanaan On the Job Training (OJT) 2 OJT 2 dilaksanakan dalam durasi 200 (dua ratus) JP @ 45 menit. Peserta dalam melaksanakan OJT 2 didampingi secara langsung oleh Mentor 1 dan Mentor 2 (kepala sekolah tempat magang peserta), serta oleh Pengajar Diklat. Pada tahap OJT 2 ini, peserta berkolaborasi dengan seluruh warga sekolah akan melaksanakan rencana tindak lanjut (RTL) yang telah disusun pada saat IST 1. Selanjutnya peserta menyusun laporan hasil pelaksanaan RTL dan menyiapkan bahan presentasi dan gelar karya hasil pelaksanaan RTL. Laporan hasil pelaksanaan RTL dikumpulkan untuk dinilai oleh Pengajar Diklat pada saat IST 2. 1. Tempat dan Waktu Kegiatan Kegiatan OJT 2 dilaksanakan di sekolah masing-masing peserta dan sekolah magang lain yang ditetapkan oleh dinas pendidikan. Waktu pelaksanaan kegiatan adalah 200 (dua ratus) JP atau setara dengan 9 (sembilan) minggu (3 atau 4 JP per hari @ 45 menit). Pada saat melaksanakan dan menyelesaikan tugas OJT 2, peserta akan mendapatkan pembimbingan secara langsung dari pengajar diklat, baik secara kelompok maupun individu. Pembimbingan dari pengajar diklat secara luring dilaksanakan selama 30 (tiga puluh) JP, yang terbagi menjadi 3 (tiga) kali pembimbingan, yaitu pada minggu ke-3, minggu ke-5, dan pekan minggu -8 pelaksanaan OJT 2. 2. Alur Kegiatan Alur kegiatan OJT 2 Moda Luring dapat dicermati pada Gambar 3 di bawah ini. Gambar 3. Alur Kegiatan OJT 2 Moda Luring 24

3. Jadwal Pelaksanaan OJT 2 dilaksanakan selama 9 (sembilan) pekan dengan kewajiban per hari adalah 3 (tiga) sampai 4 (empat) JP. Peserta akan mendapatkan bimbingan dari pengajar diklat secara luring selama 3 (tiga) kali dengan durasi 10 (sepuluh) JP @ 45 menit, untuk setiap kali pembimbinga. Jadwal pelaksanaan pembimbingan OJT 2 secara luring tertera pada Tabel 12 berikut. Tabel 12. Jadwal Pelaksanaan Pembimbingan OJT 2 Moda Luring Pembimbingan Minggu Mata Diklat Waktu Ke Ke 1 3 Pelaksanaan Rencana Proyek Kepemimpinan 10 JP (RPK) di sekolah asal 1. Pelaksanaan Rencana Proyek Kepemimpinan 2 5 (RPK) di Sekolah Asal (8 JP) 10 JP 2. Pelaksanaan Peningkatan Kompetensi (PK) di Sekolah Magang (2 JP) 1. Pelaksanaan Peningkatan Kompetensi (PK) di 38 sekolah Magang (4 JP) 10 JP 2. Penyusunan Laporan Pelaksanaan RTL (6 JP) Kegiatan yang harus diikuti oleh peserta, mentor 1, dan mentor 2, serta pengajar diklat saat OJT 2 secara keseluruhan seperti Tabel 13 berikut. Tabel 13. Kegiatan/aktivitas Peserta, Pengajar, dan Mentor Selama OJT 2 No Mata Diklat Aktivitas Peserta Aktivitas Pengajar Diklat Mentor 1 Mentor 2 1 Pelaksanaan 1. Menyosialisasikan 1. Melakukan 1. Mengingatkan 1. Mengingatkan Rencana rencana pembimbingan peserta untuk peserta untuk Proyek pelaksanaan RPK terstruktur kepada mengadakan mengadakan Kepemimpina 2. Menyiapkan peserta dalam: sosialisai RPK, pertemuan n (RPK) di sumber daya a. menyosialisasikan pembentukan dengan mentor 2, Sekolah Asal 3. Mereview rencana tim pelaksana menyampaikan 2 Pelaksanaan instrumen pelaksanaan RPK kegiatan, dan hasil AKPK yang Peningkatan monitoring dan b. mempersiapkan penerbitan SK perlu ditingkatkan Kompetensi evaluasi sumber daya 2. Mendampingi 2. Mendampingi peserta dalam (PK) di 4. Mengisi jurnal c. mereview instrumen peserta dalam persiapan pelaksanaan PK Sekolah kegiatan harian monitoring dan melakukan (menentukan Magang 5. Melaksanakan jadwal, menyusun 3 Penyusunan evaluasi persiapan RPK instrumen, Laporan RPK di sekolah menghubungi asal d. Mengisi jurnal (menentukan pihak-pihak 6. Melakukan kegiatan harian jadwal, Pelaksanaan e. pelaksanaan RPK menentukan monitoring dan di sekolah asal SDM yang RTL evaluasi f. Melakukan terlibat, pelaksanaan RPK monitoring dan mengidentifikasi terkait) 7. Menganalisis hasil evaluasi kebutuhan 3. Mendampingi monitoring, g. Menganalisis hasil sarana dan peserta dalam evaluasi monitoring dan prasarana) pelaksanaan PK pelaksanaan RPK evaluasi 3. Mendampingi (mengambil data 8. Melaksanakan PK h. Melaksanakan PK peserta dalam sesuai instrumen disekolah magang di sekolah magang melaksanakan yang disusun, 9. Mencermati i. Mencermati RPK menghubungi kerangka laporan kerangka laporan (pelaksanaan sumber data, RTL RTL menginput data, 25

No Mata Diklat Aktivitas Peserta Aktivitas Pengajar Diklat Mentor 1 Mentor 2 10. Menyusun j. Menyusun Laporan program dan menganalisis monev) Laporan RTL RTL 4. Menyiapkan data, menyusun bukti 11. Menyusun k. Menyusun skenario pelaksanaan laporan kegiatan RPK skenario dan dan menyiapkan untuk persiapan 4. Menyiapkan bukti pembimbingan menyiapkan bahan gelar karya oleh pengajar pelaksanaan diklat bahan gelar karya dan/atau membuat 5. Menilai kegiatan PK keterlkasanaan dan membuat video gelar karya RPK untuk persiapan Video video gelar pelaksanaan RTL pembimbingan karya 2. Melakukan penilaian oleh pengajar pelaksanaan RTL Laporan portofolio diklat 12. Mengumpulkan pelaksanaan dan hasil 5. Menilai hasil laporan RTL pada tahap OJT 2 keterlaksanaan PK 4. Sumber Daya Manusia Sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan OJT 2 adalah penanggung jawab diklat, pengajar diklat, peserta, mentor 1, mentor 2, dan panitia diklat. Peran dan tanggung jawab setiap posisi dijabarkan sebagai berikut. a. Penanggung jawab Diklat Penanggung jawab diklat bertanggung jawab untuk memastikan keterlaksanaan OJT 2. b. Pengajar Diklat Tugas dan tanggung jawab pengajar diklat saat OJT 2 adalah: 1) melakukan pembimbingan secara tatap muka langsung, 2) memantau keaktifan peserta saat pembimbingan, 3) memotivasi peserta dalam menyelesaikan tugas-tugas yang harus diselesaikan, 4) memeriksa dan memberikan umpan balik terhadap tugas peserta, 5) memberikan nilai unjuk kerja OJT 2 di SIM Diklat Tendik, 6) memberikan nilai sikap OJT 2 yang akan diakumulasi dengan nilai sikap OJT 1 dan IST 1, dan IST 2, serta menginput nilai sikap ke SIM Diklat Tendik pada akhir pelaksanaan IST 2, 7) menyampaikan dan melaporkan hasil pembelajaran peserta kepada lembaga penyelenggara diklat. Pengajar diklat yang lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, maka tidak direkomendasikan untuk memfasilitasi kegiatan Diklat Calon Kepala Sekolah berikutnya. c. Peserta Tugas dan tanggung jawab peserta diklat saat OJT 2 adalah: 1) mengikuti seluruh materi saat pembimbingan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, 2) melaksanakan RPK dan PK, mengisi jurnal harian, menyusun laporan hasil monitoring dan evaluasi, menyusun laporan RTL, dan membuat video unjuk kerja pelaksanaan RTL, 26

3) melakukan pembimbingan dengan mentor dan dengan pengajar diklat selama pelaksanaan OJT 2, 4) membuat rekaman/catatan pendampingan oleh mentor 1 dan mentor 2 dalam bentuk jurnal kegiatan harian yang ditandatangani oleh mentor 1 dan mentor 2, serta dibawa saat IST 2 untuk dikumpulkan kepada pengajar diklat, 5) mengisi umpan balik, evaluasi pengajar diklat, dan evaluasi keterlaksanaan diklat. d. Mentor 1 Tugas dan tanggung jawab mentor 1 saat OJT 2 adalah: 1) mengingatkan peserta untuk mengadakan sosialisasi RPK, membentuk tim pelaksana kegiatan, dan menerbitkan SK (jika memungkinkan), 2) mendampingi peserta dalam melakukan persiapan RPK (menentukan jadwal, menentukan SDM yang terlibat, mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana), 3) mendampingi peserta dalam melaksanakan RPK (melaksanakan program dan monev sesuai rencana), 4) membantu peserta menyiapkan bukti pelaksanaan kegiatan RPK untuk persiapan pembimbingan oleh pengajar diklat, 5) memberikan nilai sikap OJT 2 peserta, 6) menilai keterlaksanaan RPK dalam bentuk nilai unjuk kerja. e. Mentor 2 Mentor 2 adalah kepala sekolah tempat magang peserta untuk melaksanakan peningkatan kompetensi (PK). Mentor 2 ditunjuk dan ditugaskan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi atau penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Tugas dan tanggung jawab mentor 2 adalah: 1) menyampaikan jadwal pertemuan dengan peserta selama pelaksanaan PK, 2) mengadakan pertemuan untuk pembimbingan kepada peserta, 3) menyampaikan hasil AKPK yang perlu ditingkatkan, 4) mendampingi peserta dalam persiapan pelaksanaan PK (menentukan jadwal, menyusun instrumen, menghubungi pihak-pihak terkait), 5) mendampingi peserta dalam pelaksanaan PK (mengambil data sesuai instrumen yang disusun, menghubungi sumber data, menginput data, menganalisis data, menyusun laporan), 6) membantu peserta menyiapkan bukti pelaksanaan kegiatan PK untuk persiapan pembimbingan ke pengajar diklat, 7) memberikan nilai sikap OJT 2 menggunakan format penilaian yang telah ditetapkan, 8) menilai keterlaksanaan PK. f. Panitia Panitia berperan menyediakan kebutuhan administrasi diklat, membantu kelancaran pelaksanaan proses pembelajaran, dan menganalisis hasil evaluasi penyelenggaraan diklat. 27

5. Penilaian Penilaian pada OJT 2 diperoleh dari nilai unjuk kerja peserta, meliputi: a) Nilai Keterlaksanaan Rencana Proyek Kepemimpinan (RPK) di Sekolah Sendiri dan Keterlaksanaan Peningkatan Kompetensi (PK) di Sekolah Magang oleh Mentor 1 dan Mentor 2, degan bobot 15%; b) Nilai Keterlaksanaan Rencana Proyek Kepemimpinan (RPK) di sekolah sendiri dan Keterlaksanaan Peningkatan Kompetensi di Sekolah Magang oleh Pengajar Diklat, dengan bobot 15%; c) Nilai Portofolio Hasil Pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut (RTL), dengan bobot 70%. Bobot nilai unjuk kerja di tahap OJT 2 adalah 30%. Selain unjuk kerja, penilaian juga dilakukan terhadap sikap peserta selama mengikuti kegiatan OJT 2. Nilai sikap peserta diperoleh dari nilai kehadiran, keaktifan, kedisiplinan, kemandirian dan penyelesaian tugas dalam mengikuti rangkaian tahapan OJT 1, IST 1, OJT 2, dan IST 2. Nilai sikap peserta di OJT 2 akan diakumulasi dengan nilai sikap peserta saat OJT 1 dan IST 1, dan IST 2 dengan bobot sebesar 30%. 6. Manajemen Risiko Risiko dan solusi yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan kegiatan OJT 2 Diklat Calon Kepala Sekolah sebagaimana Tabel 14. Tabel 14. Risiko dan Pertimbangan Solusi No Unsur Kemungkinan Risiko Solusi 1 Pengajar Diklat Tidak dapat memfasilitasi/ Mencari pengajar diklat lain membimbing sebagai pengganti Setelah mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran pada tahap OJT 2, peserta selanjutnya mengikuti tahap diklat berikutnya, yaitu In Service Training (IST) 2. Kegiatan IST 2 dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari setelah kegiatan OJT 2. E. Pelaksanaan In Service Training (IST) 2 IST 2 dilaksanakan sebanyak 30 (tiga puluh) JP @ 45 menit, atau setara dengan 4 (empat) hari. Pada tahap IST 2, peserta akan melaksanakan presentasi dan gelar karya hasil pelaksanaan RTL, melakukan refleksi terhadap pelaksanaan RTL, dan mengevaluasi pelaksanaan diklat. Sementara pengajar diklat akan membimbing, mengarahkan, dan menilai pelaksanaan presentasi dan gelar karya. 1. Tempat dan Waktu Kegiatan Kegiatan IST 2 dilaksanakan di tempat yang ditentukan oleh penyelenggara diklat. Durasi pelaksanaan kegiatan IST 2 adalah 30 (tiga puluh) JP @ 45 menit atau setara dengan 4 (empat) hari. 28

2. Alur Kegiatan Alur kegiatan IST 2 dapat dicermati pada Gambar 4 di bawah ini. Gambar 4. Alur kegiatan pada IST 2 Moda Luring 3. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan IST 2 dilaksanakan menggunakan jadwal seperti pada Tabel 15. Tabel 15. Jadwal Pelaksanaan Diklat IST 2 Moda Luring*) No Jam Hari1 Hari 2 Hari 3 Hari 4 Ke D1 D2 D2 D2 11 D2 D2 D2 D2 D2 D2 D2 D3 22 D2 D2 D2 D3 D2 D2 D2 D3 33 D2 D2 D2 D4 D2 D2 D2 44 D2 D2 D2 Refleksi 55 Refleksi 66 77 88 9 10 *) LPD dapat menyesuaikan jam ke-1 dan seterusnya berdasarkan kondisi tempat penyelenggaraan dengan tidak mengubah urutan mata diklat dan tidak mengurangi durasi waktu per mata diklat. Keterangan: D1 : Penjelasan Teknis IST 2 D2 : Presentasi dan Gelar Karya D3 : Refleksi Pelaksanaan RTL D4 : Evaluasi Diklat Kegiatan yang harus diikuti oleh peserta dan pengajar diklat saat IST 2 secara keseluruhan seperti Tabel 16 berikut. 29

Tabel 16. Aktivitas Peserta dan Pengajar Diklat No Mata Diklat Kegiatan Peserta Kegiatan Pengajar/ Penceramah/ Panitia 1 Penjelasan Teknis IST 2 1. Memperhatikan Penyajian 1. Menyajikan penjelasan teknis Penjelasan Teknis IST 2 IST 2 2. Menyikapi dan 2. Memberikan motivasi menindaklanjuti secara positif 2 Penilaian Presentasi dan 1. Melakukan presentasi hasil 1. Membimbing peserta dalam Gelar Karya pelaksanaan RTL menunjukkan alat dan bahan 2. Menunjukan semua bahan RPK dan PK dan alat pelaksanaan RPK 2. Mengarahkan peserta dan PK dalam gelar karya menerima pengunjung dan 3. Menjelaskan proses melakukan kunjungan pelaksanaan RPK dan PK (bergantian antara 2 (dua) 4. menjawab pertanyaan kelompok dalam satu kelas. pengunjung 3. Menilai presentasi hasil pelaksanaan RTL 3 Refleksi Pelaksanaan RTL Melakukan refleksi pelaksanaan Membimbing melakukan refleksi RTL 4 Evaluasi Diklat Mengisi Instrumen Evaluasi Membimbing peserta dalam Diklat mengisi Instrumen Evaluasi Diklat 4. Sumber Daya Manusia Sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan IST 2 adalah penanggung jawab diklat, panitia diklat, dan petugas supervisi. Tugas dan tanggung jawab setiap unsur dijabarkan sebagai berikut. a. Penanggung jawab Diklat Penanggung jawab diklat bertanggung jawab untuk memastikan keterlaksanaan tahap IST 2. b. Pengajar Diklat Tugas dan tanggung jawab pengajar diklat saat IST 2 adalah: 1) menyampaikan kriteria kelulusan, 2) memfasilitasi presentasi dan gelar karya di kelas, 3) memberikan umpan balik terhadap hasil presentasi dan gelar karya setiap peserta, 4) mengevaluasi proses dan hasil belajar peserta, 5) memberikan nilai unjuk kerja (presentasi dan gelar karya) peserta, 6) memberikan nilai sikap IST 1 yang akan diakumulasi dengan nilai sikap OJT 1, OJT 2, dan IST 2 di SIM Diklat Tendik, 7) menyampaikan dan melaporkan hasil evaluasi peserta kepada penyelenggara diklat. Pengajar diklat yang lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, maka tidak direkomendasikan untuk memfasilitasi kegiatan Diklat Calon Kepala Sekolah berikutnya. 30

c. Peserta Tugas dan tanggung jawab peserta diklat saat IST 2 adalah: 1) melaksanakan presentasi dan gelar karya, 2) mengikuti seluruh proses presentasi dan gelar karya sesuai jadwal yang ditentukan, 3) mengumpulkan laporan RTL dan video unjuk kerja pelaksanaan RTL, 4) berpartisipasi aktif dalam setiap aktivitas pembelajaran, 5) mengisi umpan balik, evaluasi pengajar diklat, dan evaluasi keterlaksanaan saat IST 2. d. Panitia Kelas Panitia berperan menyediakan kebutuhan administrasi diklat, membantu kelancaran pelaksanaan proses pembelajaran, dan menganalisis hasil evaluasi keterlaksanaan diklat. e. Petugas Supervisi Petugas supervisi di IST 2 adalah seseorang yang telah ditetapkan sebagai petugas supervisi melalui Surat Keputusan dan ditugaskan oleh LPPKSPS untuk mengamati proses pembelajaran dan membantu pengajar diklat memperbaiki pembelajaran yang dilakukan saat IST 2 melalui kegiatan refleksi. Petugas supervisi melakukan refleksi sebanyak 4 (empat) kali @ 2 JP untuk setiap kali refleksi, atau setara dengan 8 (delapan) JP. 5. Penilaian Penilaian pada tahap IST 2 meliputi penilaian unjuk kerja dan sikap. a. Penilaian Unjuk Kerja Penilaian unjuk kerja diperoleh dari nilai kemampuan peserta dalam mempresentasikan hasil pelaksanaan RTL melalui Gelar Karya dan/atau Video Gelar karya. Bobot akumulasi nilai unjuk kerja tahap IST 2 adalah 10%. b. Penilaian Sikap Penilaian Sikap peserta diperoleh dari nilai kehadiran, keaktifan, kedisiplinan, kemandirian dan penyelesaian tugas dalam mengikuti rangkaian kegiatan diklat tahap IST 1. Nilai sikap memiliki bobot 30%. Nilai sikap pada IST 2 akan diakumulasi dengan nilai sikap peserta di OJT 1, IST 1, dan OJT 2. 6. Supervisi Supervisi dilakukan secara langsung oleh petugas supervisi. Pada tahap IST 2, petugas supervisi akan datang dan mensupervisi maksimal 5 (lima) kelas dalam waktu yang bersamaan. Petugas supervisi akan mengamati proses pembelajaran dan melakukan refleksi secara bersamaan dengan pengajar diklat dari kelas yang diamati. Kegiatan refleksi dilakukan apabila mata diklat tertentu yang menjadi pokok pembelajaran (diantaranya adalah presentasi, gelar karya dan refleksi hasil pelaksanaan RTL) telah berakhir. Refleksi dilaksanakan setiap hari pada akhir sesi pembelajaran saat IST 2. Seluruh hasil pengamatan dan refleksi dicatat oleh petugas supervisi secara manual dalam instrumen supervisi dan akan diinput di SIM Diklat Tendik saat petugas 31

supervisi mendapatkan koneksi internet. Pada akhir supervisi, petugas supervisi harus menyusun laporan kegiatan supervisi tahap IST 2. 32

BAB IV DIKLAT CALON KEPALA SEKOLAH MODA DARING A. Persiapan Diklat Diklat Calon Kepala Sekolah moda daring merupakan diklat yang dilaksanakan melalui kegiatan synchronous maupun asynchronous dalam Learning Management System (LMS) pada seluruh tahapan, yaitu OJT 1, IST 1, OJT 2, dan IST 2. Pada moda daring pengajar diklat akan memberikan bimbingan melalui video conference dan chatting yang disediakan LMS dan pembelajaran secara tatap muka virtual di tempat yang terhubung dengan jaringan internet. Pelaksanaan Diklat Calon Kepala Sekolah moda daring diselenggarakan berdasarkan pertimbangan dan analisis kebutuhan dari LPD bersama dinas pendidikan. Analisis dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan sarana dan prasarana, jaringan internet, letak geografis, dan hal lain yang terkait. Sarana yang harus dipersiapkan antara lain: 1. Laptop/mobile phone yang terkoneksi dengan jaringat internet; 2. LMS yang menyediakan materi, instruksi pembelajaran, dan folder penyimpanan tugas peserta, serta wadah penilaian tugas oleh pengajar diklat; 3. Fasilitas lain yang mendukung peserta dalam menyelesaikan seluruh tahapan kegiatan, baik di sekolah bertugas atau di tempat lain yang mendukung pelaksanaan diklat. Pada tahap persiapan diklat, admin SIM Diklat Tendik akan membuat kegiatan diklat di SIM Diklat Tendik sesuai jadwal yang ditetapkan, melakukan input pengajar diklat, koordinator admin dan admin LMS, menginput petugas supervisi, dan panitia kelas ke SIM Diklat Tendik. Satu Admin SIM Diklat Tendik menangani paling banyak 10 (sepuluh) kelas. Setiap kegiatan yang telah dibentuk kemudian dibuatkan kelasnya oleh operator SIM Diklat Tendik dengan memasukkan nama peserta yang diambil dari dapodik, memasukkan pengajar diklat, petugas supervisi, admin LMS, dan panitia di setiap kelas LMS Diklat Calon Kepala Sekolah. Diklat Calon Kepala Sekolah moda daring diawali dengan mengenalkan LMS Diklat Calon Kepala Sekolah kepada peserta. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali peserta terhadap LMS Diklat Calon Kepala Sekolah yang akan digunakan selama proses pembelajaran di setiap tahapan OJT 1, IST 1, OJT 2, dan IST 2. Kegiatan pembekalan LMS dilaksanakan oleh Admin LMS di setiap kelas diklat paling lambat 1 (satu) hari sebelum kegiatan OJT 1 dimulai, dengan alokasi waktu 8 JP (@ 45 menit), sebagaimana tertera pada tabel berikut. 33

Tabel 17. Struktur Program Kegiatan Pembekalan LMS Diklat Calon Kepala Sekolah NO MATERI Waktu (JP) 1. Pengenalan dan praktik fitur LMS pada tahap OJT 1 2 2. Pengenalan dan praktik fitur LMS pada tahap IST 1 2 3. Pengenalan dan praktik fitur LMS pada tahap OJT 2 2 4. Pengenalan dan praktik fitur LMS pada tahap IST 2 2 8 Jumlah Kegiatan pengenalan LMS dilaksanakan seperti alur berikut ini: B. Pelaksanaan On the Job Training (OJT) 1 OJT 1 merupakan tahap awal dari Diklat Calon Kepala Sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan dengan durasi 20 (dua puluh) JP. Peserta dalam melaksanakan OJT 1 didampingi langsung oleh Mentor 1 dan dibimbing oleh Pengajar Diklat. Kegiatan OJT 1 diawali dengan pemetaan kompetensi peserta melalui pengisian instrumen Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK). Melalui AKPK akan diketahui kompetensi apa saja yang perlu ditingkatkan oleh peserta dan kompetensi apa saja yang menjadi kelebihan peserta. Hasil AKPK tersebut akan digunakan oleh pengajar diklat sebagai bahan untuk menyusun strategi pembelajaran yang tepat bagi peserta saat IST 1. Selama kegiatan OJT 1, peserta harus mempelajari materi pokok diklat, yaitu Kepemimpinan Pembelajaran, Supervisi Guru dan Tendik, Manajerial dan Kewirausahaan. Peserta juga akan melakukan pengamatan dan 34

pemantauan kondisi nyata sekolah atau berdasarkan pengalaman calon Kepala Sekolah untuk mengidentifikasi masalah pembelajaran, dan kemudian membuat rumusan ide/gagasan inovasi berdasarkan masalah utama yang muncul. 1. Tempat dan Waktu Kegiatan Tahap OJT 1 dilaksanakan di sekolah masing-masing peserta dengan melakukan praktik langsung di sekolah tersebut. Waktu pelaksanaan kegiatan adalah 20 (dua puluh) JP atau setara dengan 10 (sepuluh) hari (2 JP per hari). Peserta akan mendapatkan pembimbingan dari pengajar diklat secara daring melalui video conference dan chatting yang disediakan LMS pada saat melaksanakan dan menyelesaikan tugas OJT 1 selama 4 (empat) kali atau setara dengan 8 (delapan) JP (2 JP per hari). 2. Alur Kegiatan di SIM Diklat Tendik Secara umum, alur kegiatan OJT 1 pada Diklat Calon Kepala Sekolah sebagaimana tergambar pada Gambar 5 di bawah ini. Mengunduh dan mengerjakan tugas: - Mengisi Instrumen AKPK - Mendalami Materi - Mengidentifikasi Masalah Pembelajaran - Merumuskan Gagasan Inovasi - Gambar 5 Alur Kegiatan OJT 1 Moda Daring 3. Jadwal Pelaksanaan OJT 1 dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari dengan kewajiban per hari adalah 2 (dua) JP. Peserta akan mendapatkan bimbingan dari pengajar diklat saat melaksanakan dan menyelesaikan tugas OJT 1. Pembimbingan secara daring 35

dilaksanakan selama 4 (empat) kali atau setara dengan 8 (delapan) JP (2 JP untuk setiap kali pembimbingan @ 45 menit), menggunakan jadwal sesuai Tabel 18. berikut. Tabel 18 Jadwal Pelaksanaan Pembimbingan OJT 1 Moda Daring Pembimbingan Hari Materi Pembimbingan Waktu Media ke Ke Pembimbingan 1. Penjelasan Teknis 2. Arahan untuk mengidentifikasi Video Conference 1 1 masalah 2 JP 3. Arahan untuk mendalami materi 4. Mengisi instrumen AKPK 1. Kemajuan Hari Ke-3 2 4 2. Diskusi Materi Manajerial dan 2 JP Chatting Materi Supervisi 1. Kemajuan Hari Ke-5 s.d. Hari Ke-7 3 8 2. Diskusi Identifkasi Masalah 2 JP Chatting Pembelajaran 1. Kemajuan Hari Ke-9 2. Diskusi Perumusan Video Conference 4 10 Gagasan/Inovasi (arahan 2 JP penyusunan rambu-rambu) 3. Persiapan IST 1 Kegiatan yang harus diikuti oleh peserta, mentor 1, dan pengajar diklat saat OJT 1 secara keseluruhan seperti Tabel 19 berikut. Tabel 19. Kegiatan/aktivitas Peserta, Mentor 1, dan Pengajar Diklat Selama OJT 1 Moda Daring No Mata Diklat Aktivitas Peserta Aktivitas Pengajar Diklat Aktivitas Mentor 1 1 Penjelasan Teknis Menyimak dan tanya jawab Memaparkan penjelasan teknis - tentang penjelasan teknis tentang kegiatan OJT 1 pada tentang kegiatan OJT 1 pada Diklat Calon Kepala Sekolah Diklat Calon Kepala Sekolah dan menjawab pertanyaan peserta 2 Pendalaman 1. Mempelajari materi 1. Mendampingi peserta dalam Membantu peserta Materi kepemimpinan mempelajari materi yang mengalami (Kepemimpinan pembelajaran, supervisi guru kepemimpinan kesulitan dalam Pembelajaran, dan tendik, manajerial, dan pembelajaran, supervisi guru memahami materi Supervisi Guru dan pengembangan dan tendik, manajerial, dan Tendik, Manajerial, kewirausahaan yang pengembangan dan disediakan di LMS secara kewirausahaan Kewirausahaan) mandiri 2. Melakukan konfirmasi 2. Berkomunikasi secara daring peserta tentang aktivitas dengan sesama peserta dalam mempelajari materi dan/atau pengajar diklat 3. Membimbing peserta untuk terkait materi yang dipelajari mengunduh Instrumen 3. Mengunduh Instrumen Refleksi Pendalaman Materi Refleksi Pendalaman Materi 4. Membimbing peserta 4. Melakukan refleksi terhadap melakukan refleksi terhadap materi yang dipelajari materi yang telah dipelajari 36

No Mata Diklat Aktivitas Peserta Aktivitas Pengajar Diklat Aktivitas Mentor 1 5. Mengunggah hasil refleksi di 5. Meminta peserta LMS mengunggah hasil refleksi yang telah dikerjakan 3 Identifikasi 1. Mencermati berbagai sumber 1. Melakukan pembimbingan 1. Memberikan Masalah penjelasan Pembelajaran data yang ada di sekolah dalam mengidentifikasi tentang masalah sebagai bahan identifikasi masalah pembelajaran pembelajaran masalah pembelajaran 2. Membimbing peserta 2. Mengarahkan peserta dalam 2. Menggerakkan warga mengunduh instrumen mengidentifikasi msalah sekolah untuk bersama- Identifikasi Masalah bersama warga sekolah sama mengidentifikasi Pembelajaran 3. Memastikan masalah pembelajaran yang 3. Mengunduh hasil identifikasi peserta menyelesaikan ada di sekolah. masalah peserta dan mengunggah 3. Mengunduh Instrumen 4. Memeriksa hasil identifikasi tugas identifikasi Identifikasi Masalah masalah masalah pembelajaran Pembelajaran 5. Memberikan umpan balik dan 4. Berdiskusi dengan peserta/ menilai hasil identifikasi pengajar diklat terkait hasil masalah pembelajaran di identifikasi masalah LMS 5. Mengisi instrumen identifikasi masalah pembelajaran 6. Mengunggah hasil identifikasi masalah ke LMS 4 Perumusan 1. Mengunduh rambu-rambu 1. Membimbing peserta 1. Mendampingi gagasan/inovasi penyusunan gagasan inovasi mengunduh rambu-rambu peserta mengidentifikasi dari LMS gagasan/inovasi di LMS beberapa alternatif 2. Menyusun gagasan inovasi 2. Melakukan pembimbingan gagasan untuk menyelesaikan bersama warga sekolah. dalam menemukan gagasan masalah 3. Mengunggah hasil inovasi pemecahan masalah penyusunan gagasan inovasi pembelajaran ke LMS. 3. Mengunduh hasil penyusunan gagasan inovasi pembelajaran peserta 2. Mendampingi 4. Menganalisis kesesuaian peserta untuk antara perumusan gagasan/ mendeskripsikan ide inovasi dengan masalah langkah-langkah pembelajaran pelaksanaan alternatif gagasan peneyelsesaian masalah pembelajaran 5 Analisis Kebutuhan Mengisi instrumen AKPK di 1. Membimbing peserta Memastikan peserta Pengembangan LMS mengisi instrumen AKPK mengisi AKPK Keprofesian (AKPK) 2. Memetakan tingkat dengan jujur penguasaan kompetensi Kepala Sekolah 4. Sumber Daya Manusia Sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan OJT 1 Moda Daring adalah penanggung jawab diklat, pengajar diklat, mentor 1, peserta, Operator SIM Diklat Tendik, admin LMS, dan petugas supervisi. Tugas dan tanggung jawab setiap unsur dijabarkan sebagai berikut. 37

a. Penanggung jawab Diklat Penanggung jawab diklat bertanggung jawab untuk memastikan keterlaksanaan OJT 1. b. Pengajar Diklat Tugas dan tanggung jawab pengajar diklat saat OJT 1 adalah: 1) memfasilitasi pembelajaran di kelas, 2) memantau keaktifan peserta, baik saat mempelajari materi, berdiskusi di forum, maupun saat melakukan refleksi, 3) memotivasi, membimbing serta mengingatkan peserta dalam menyelesaikan tugas-tugas yang harus dikerjakan, 4) memeriksa dan memberikan umpan balik terhadap tugas peserta, 5) melakukan pembimbingan kepada peserta dengan berkomunikasi langsung (synchronous) melalui video conference dan chatting yang disediakan di LMS sesuai jadwal yang ditentukan, 6) memberikan nilai unjuk kerja terhadap hasil pembelajaran peserta saat OJT 1 di LMS, 7) memberikan nilai sikap OJT 1 yang akan diakumulasi dengan nilai sikap IST 1, OJT 2, dan IST 2 (nilai sikap diinput ke SIM Diklat Tendik pada akhir pelaksanaan IST 2), 8) menyampaikan dan melaporkan keaktifan serta hasil pembelajaran peserta di kelas daring kepada penyelenggara diklat. Pengajar diklat yang lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, maka tidak direkomendasikan untuk memfasilitasi kegiatan Diklat Calon Kepala Sekolah berikutnya. c. Mentor 1 Tugas dan tanggung jawab mentor 1 saat OJT 1 adalah: 1) membantu peserta yang mengalami kesulitan dalam memahami materi Kepemimpinan Pembelajaran, Supervisi Guru dan Tendik, Manajerial, dan Kewirausahaan, 2) mengarahkan dan membimbing peserta dalam mengidentifikasi masalah pembelajaran bersama warga sekolah, 3) memastikan peserta menyelesaikan tugas identifikasi masalah pembelajaran, 4) mendampingi peserta mengidentifikasi beberapa alternatif gagasan untuk menyelesaikan masalah pembelajaran, 5) mendampingi peserta untuk mendeskripsikan langkah-langkah pelaksanaan alternatif gagasan peneyelsesaian masalah pembelajaran, 6) memastikan peserta mengisi AKPK dengan jujur, 7) memberikan nilai sikap OJT 1 menggunakan format penilaian yang telah ditetapkan. d. Peserta Tugas dan tanggung jawab peserta diklat saat OJT 1 adalah: 1) mengikuti seluruh materi di kelas sesuai dengan waktu yang ditentukan, 2) mencermati, menyelesaikan, dan mengumpulkan tugas, 38

3) berkomunikasi langsung (synchronous) dengan pengajar diklat melalui video conference dan chatting yang disediakan di LMS, 4) berpartisipasi aktif dalam diskusi, 5) mengisi umpan balik, evaluasi pengajar diklat, dan evaluasi keterlaksanaan saat OJT 1 di LMS. e. Admin LMS Tugas dan tanggung jawab admin LMS adalah: 1) memberikan bantuan dan solusi terhadap permasalahan teknis dari peserta atau pengajar diklat di kelas daring saat kegiatan OJT 1, 2) mengatur jadwal pembimbingan melalui video conference dan chatting di LMS sesuai dengan waktu yang ditetapkan. 3) menjadi moderator dan mendampingi pengajar diklat dan peserta selama pelaksanaan video conference dan chatting di LMS, 4) memastikan pengajar diklat telah memberikan nilai unjuk kerja, 5) membantu pengajar diklat memberikan arahan dan solusi terhadap diskusi permasalahan teknis di video conference dan chatting. Selain admin LMS, penyelenggara diklat dapat menunjuk koordinator admin apabila terdapat lebih dari 1 (satu) kelas diklat. Tugas dan tanggung jawab koordinator admin LMS adalah mengelola master konten dan server LMS yang digunakan dalam kelas daring, serta mengendalikan LMS Diklat Calon Kepala Sekolah. f. Operator SIM Diklat Tendik Operator SIM Diklat Tendik bertugas memastikan pengajar diklat telah menginput nilai peserta di SIM Diklat Tendik. g. Petugas Supervsi Petugas supervisi adalah tim yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Surat Keputusan Petugas Supervisi dan ditugaskan oleh LPPKSPS untuk membantu pengajar diklat memperbaiki proses pembelajaran saat OJT 1 melalui kegiatan refleksi yg dilakukan sebanyak 2 (dua) kali atau setara dengan 4 (empat) JP. 5. Penilaian Penilaian pada OJT 1 diperoleh dari unjuk kerja peserta dalam melakukan identifikasi dan merumuskan masalah pembelajaran di sekolah dengan bobot 5%. Selain unjuk kerja, penilaian dilakukan terhadap sikap peserta selama mengikuti kegiatan OJT 1. Penilaian sikap diperoleh dari pengajar diklat (bobot 60%) dan mentor 1 (bobot 40%). Nilai sikap pada OJT 1 akan diakumulasi dengan nilai sikap pada IST 1, OJT 2, dan IST 2. Aspek penilaian sikap antara lain keaktifan, kedisiplinan, kemandirian, dan kehadiran. 6. Supervisi Tahap OJT 1 Supervisi tahap OJT 1 dilakukan secara daring oleh petugas supervisi di paling banyak 5 (lima) kelas yang sedang berlangsung dalam waktu yang bersamaan. Selama pelaksanaan OJT 1, petugas supervisi akan mengamati proses 39

pembelajaran melalui LMS Diklat Calon Kepala Sekolah dan melakukan refleksi secara bersamaan dengan pengajar diklat dari kelas yang diamati. Refleksi dilakukan secara virtual sebanyak 2 (dua) kali sesuai waktu yang ditentukan, dengan alokasi waktu setiap kali refleksi adalah 2 (dua) JP. Refleksi saat OJT 1 berfokus pada kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh pengajar diklat selama memfasilitasi mata diklat identifikasi masalah pembelajaran, materi pokok, dan perumusan ide/gagasan inovasoi. Seluruh hasil pengamatan dan refleksi dicatat oleh petugas supervisi di SIM Diklat Tendik. Pada akhir supervisi, petugas supervisi harus menyusun laporan kegiatan supervisi. 7. Manajemen Risiko Risiko dan solusi yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan kegiatan OJT 1 Diklat Calon Kepala Sekolah ditunjukkan dalam Tabel 20. Tabel 20 Risiko dan Pertimbangan Solusi No Unsur Kemungkinan Risiko Solusi 1 Pengajar diklat Tidak dapat memfasilitasi/ Mencari pengajar diklat lain membimbing yang memenuhi persyaratan sebagai pengganti, akan tetapi dilakukan sebelum kelas OJT 1 di SIM Diklat Tendik dibuka oleh operator SIM 2 Peserta diklat Tidak dapat hadir karena Meminta dinas pendidikan alasan tertentu untuk mencari peserta pengganti yang sudah dinyatakan “lolos” dalam Seleksi Substnasi Bakal Calon Kepala Sekolah 3 Keikutsertaan Peserta diklat tidak dapat 1. Video conference peserta diklat pada melakukan video conference diganti dengan chatting pembimbingan 2. Peserta yang tidak melalui video dapat mengikuti video conference Moda conference dapat Daring melihat rekaman dan harus membuat simpulan hasil pembimbingan Setelah mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran pada tahap OJT 1, peserta selanjutnya mengikuti tahap diklat berikutnya, yaitu In Service Training (IST) 1. Kegiatan IST 1 dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah kegiatan OJT 1 selesai. C. Pelaksanaan In Service Training (IST) 1 IST 1 dilaksanakan secara tatap muka virtual sebanyak 50 (lima puluh) JP atau setara dengan 6 (enam) hari. Kegiatan IST 1 diawali dengan tes awal, selanjutnya bersama pengajar diklat, peserta akan diarahkan dan dibimbing untuk melaksanakan penugasan pembentukan karakter dan merefleksikannya, menyelesaikan tugas materi pokok, menyusun pemecahan masalah, dan menyusun rencana tindak lanjut (RTL) 40

yang akan dilaksanakan pada tahap OJT 2. Pada akhir kegiatan IST 1 peserta akan mengerjakan tes akhir di SIM Diklat Tendik. 1. Tempat dan Waktu Kegiatan Kegiatan IST 1 dilaksanakan di tempat masing-masing peserta yang terhubung dengan koneksi internet. Durasi pelaksanaan kegiatan IST 1 adalah 50 (lima puluh) JP atau setara dengan 6 (enam) hari secara tatap muka virtual. 2. Alur Kegiatan Alur IST 1 pada Diklat Calon Kepala Sekolah di SIM Diklat Tendik dapat dicermati pada Gambar 6 di bawah ini. Melaksanakan pembelajaran tatap muka virtual dengan berdiskusi pembentukan karakter, materi pokok, menyusun RTL Mengunduh melalui LMS format tugas: Pembentukan karakter, Manajemen sekolah, Supervisis guru dan tendik, Pengembangan KWU, dan RTL Kemudian mengerjakan Gambar 6. Alur Kegiatan IST 1 Moda Daring 41

3. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan IST 1 moda daring dilaksanakan selama 6 (enam) hari dengan ketentuan seperti Tabel 21 berikut. Tabel 21. Jadwal Pelaksanaan Diklat IST 1 Moda Daring*) No Jam Ke Hari1 Hari 2 Hari 3 Hari 4 Hari 5 Hari 6 1 1 A1 B2 B3.a B3.b B3.c B4 2 2 A1 B2 B3.a B3.b B3.c B4 3 3 B1 B2 B3.a B3.b B3.c B4 44 B2 B3.a B3.b B3.c B4 55 B2 B3.a B3.b B3.c B4 66 B2 B3.a B3.b B3.c B4 77 B2 B3.a B3.b B3.c B4 88 B2 B3.a B3.b B3.c B4 99 B2 B3.a B3.b B3.c B4 10 10 B3.c B5 11 11 Refleksi 12 12 Refleksi *) Mata Diklat yang bertulis tebal (bold) adalah tugas mandiri tanpa difasilitasi langsung oleh pengajar diklat Keterangan: A1 : Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan B1 : Tes Awal B2 : Pembentukan Karakter (Character Building) B3.a : Materi Pokok Calon Kepala Sekolah: B3.b Manajerial Sekolah : Materi Pokok Calon Kepala Sekolah: Supervisi Guru B3.c dan Tenaga Kependidikan B4 : Materi Pokok Calon Kepala Sekolah: Pengembangan B5 Kewirausahaan : Rencana Tindak Lanjut : Tes Akhir Kegiatan yang harus diikuti oleh peserta dan pengajar diklat saat IST 1 secara keseluruhan seperti Tabel 22 berikut. Tabel 22. Aktivitas Peserta dan Pengajar Diklat No Mata Diklat Kegiatan Peserta Kegiatan Pengajar/ Penceramah 1 Kebijakan Kementerian Menyimak dan tanya jawab Penceramah diklat memaparkan Pendidikan dan tentang kebijakan program kebijakan dan menjawab Kebudayaan kementerian pendidikan dan pertanyaan peserta kebudayaan 2 Tes Awal Mengerjakan tes awal di SIM 1. Mengawasi dan Diklat Tendik mengarahkan pelaksanaan tes awal melalui tatap muka virtual. 42

No Mata Diklat Kegiatan Peserta Kegiatan Pengajar/ Penceramah 2. Mengunduh hasil hasil tes awal di LMS 3. Menganalisis tes awal dan mengkomunikasikan hasilnya ke peserta 3 Pembentukan Karakter 1. Mengunduh instrumen 1. Membimbing peserta (Character Building) refleksi pembentukan mengunduh isntrumen karakter di LMS pembentukan karakter di 2. Melakukan kegiatan LMS pembentukan karakter dalam 2. Mengarahkan dan tim sesuai arahan pengajar membimbing peserta diklat melakukan penugasan 3. Melakukan refleksi terhadap pembentukan karakter nilai-nilai penugasan, kondisi nyata di sekolah, dan apa 3. Mengarahkan peserta dalam yang harus dilakukan. melakukan refleksi 4. Mengunggah hasil refleksi pembentukan karakter di 4. Memberikan penguatan LMS terhadap hasil refleksi dan menghubungkannya dengan tugas kepala sekolah 5. Mengunduh hasil refleksi peserta 6. Memberikan umpan balik dan penilaian di LMS 4 Manajerial Sekolah 1. Mempelajari materi 1. Memfasilitasi pembelajaran manajerial sekolah materi manajerial sekolah 2. Mengunduh instrumen melalui tatap muka virtual analisis pengelolaan sekolah 2. Membimbing peserta di LMS mengunduh instrumen 3. Mengerjakan tugas analisis pengelolaan sekolah 4. Mengunggah hasil tugas di LMS analisis pengelolaan sekolah 3. Mengarahkan peserta dalam ke LMS mengerjakan tugas 4. Mengunduh tugas peserta dalam menganalisis pengelolaan sekolah 5. Memberikan umpan balik dan menilai tugas peserta di LMS 5 Supervisi Guru dan 1. Mempelajari materi Supervisi 1. Memfasilitasi peserta dalam Tenaga Kependidikan Guru dan Tendik mempelajari materi supervisi 2. Mengunduh instrumen guru dan tendik simulasi supervisi di LMS 2. Membimbing peserta 3. Mengamati dan menganalisis mengunduh instrumen simulasi supervisi guru dan simulasi supervisi di LMS tendik 3. Memberi pengarahan 4. Mengerjakan tugas observasi simulasi dan analisis simulasi supervisi supervisi 5. Mengunggah tugas ke LMS 4. Mengarahkan peserta mengerjakan tugas observasi simulasi supervisi 5. Mengunduh tugas peserta 6. Memberi umpan dan menilai tugas peserta di LMS 6 Pengembangan 1. Mempelajari materi 1. Memfasilitasi peserta dalam Kewirausahaan pengembangan kewirausahaan mempelajari materi Kewirausahaan 43

No Mata Diklat Kegiatan Peserta Kegiatan Pengajar/ Penceramah 2. Mengunduh matrik 2. Membimbing peserta pemecahan masalah mengunduh matrik pembelajaran di LMS pemecahan masalah 3. Menyelesaikan matrik pembelajaran di LMS pemecahan masalah 3. Mengarahkan pengerjaan pembelajaran tugas 4. Menyusun pemecahan 4. Mengarahkan dalam masalah pembelajaran menyusun matrik dengan mempertimbangkan pemecahan masalah gagasan inovasi yang pembelajaran disusun pada OJT 1, 5. Memberi umpan balik dan pendalaman materi IST, dan menilai hasil pengerjaan diskusi dengan sesama tugas peserta di LMS peserta diklat dan pengajar. 5. Mengunggah hasil kerja ke LMS 7 Rencana Tindak Lanjut 1. Mengunduh Format Jadwal Membimbing dan mendampingi (RTL) RTL, RPK, dan PK peserta dalam: 2. Mencermati Format Jadwal 1. Mengunduh Format Jadwal RTL, RPK, dan PK RTL, RPK, dan PK 3. Menyusun jadwal RTL 2. Mencermati Format Jadwal 4. Menyusun RPK di Sekolah RTL, RPK, dan rencana PK Asal 3. Menyusun jadwal RTL 5. Menyusun rencana PK di 4. Menyusun RPK (Sekolah Sekolah Magang asal) 6. Menyusun Instrumen 5. Menyusun rencana PK di Monitoring dan Evaluasi RPK sekolah magang 7. Diskusi rambu-rambu 6. Menyusun Instrumen Laporan RTL, penyiapan Monitoring dan Evaluasi RPK bahan dan skenario gelar 7. Mendampingi dan karya, dan pembuatan video mengarahkan diskusi rambu- gelar karya rambu 8. Mengunggah jadwal RTL, 8. Mengunggah jadwal RTL, RPK, dan rencana PK di LMS RPK, dan rencana PK di LMS 7 Tes Akhir Mengerjakan tes akhir di SIM Mengawasi dan mengarahkan Diklat Tendik pelaksanaan tes akhir Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melaksanakan pembelajaran di IST 1 adalah: a. Peserta dalam menyelesaikan tugas menggunakan instrumen yang diunduh dari LMS Diklat Calon Kepala Sekolah. b. Tugas yang telah diselesaikan kemudian diunggah atau dikumpulkan di menu Pengumpulan Tugas dan Penilaian. c. Pengajar diklat melakukan penilaian di LMS Diklat Calon Kepala Sekolah, pada bagian Pengumpulan Tugas dan Penilaian 4. Sumber Daya Manusia Sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan IST 1 adalah penanggung jawab diklat, penceramah, pengajar diklat, peserta, Operator SIM Diklat Tendik, Panitia Diklat, dan Petugas Supervisi. Tugas dan tanggung jawab setiap unsur dijabarkan sebagai berikut. 44

a. Penanggung jawab Diklat Penanggung jawab diklat bertanggung jawab untuk memastikan keterlaksanaan IST 1. b. Penceramah Diklat Penceramah diklat adalah pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penceramah diklat akan memaparkan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. c. Pengajar Diklat Tugas dan tanggung jawab pengajar diklat saat IST 1 adalah: 1) mempersiapkan dan mempelajari perangkat Diklat Calon Kepala Sekolah, 2) memfasilitasi pembelajaran di kelas, 3) memotivasi, membimbing, dan mengingatkan peserta dalam penyelesaian tugas, 4) mengevaluasi proses dan hasil belajar peserta, 5) memberikan nilai unjuk kerja terhadap hasil pembelajaran peserta di LMS, 6) melakukan verifikasi kelayakan peserta untuk mengikuti tes akhir di SIM Diklat Tendik (kelayakan peserta untuk ikut tes akhir didasarkan pada kelengkapan tugas-tugas IST 1 yang dikumpulkan di LMS), 7) memberikan nilai sikap yang akan diakumulasi dengan nilai OJT 1, OJT 2, dan IST 2 di SIM Diklat Tendik, 8) menyampaikan dan melaporkan hasil evaluasi peserta kepada penyelenggara diklat. Pengajar diklat yang lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, maka tidak direkomendasikan untuk memfasilitasi kegiatan Diklat Calon Kepala Sekolah berikutnya. d. Peserta Tugas dan tanggung jawab peserta diklat saat IST 1 adalah: 1) mengerjakan soal-soal tes awal dan tes akhir sesuai waktu yang ditentukan di SIM Diklat Tendik, 2) mengikuti seluruh proses pembelajaran sesuai dengan jadwal yang ditentukan, 3) mencermati dan menyelesaikan tugas yang diberikan, 4) mengunggah tugas yang sudah dikerjakan ke LMS sesuai jadwal pengumpulan tugas, 5) berpartisipasi aktif dalam setiap aktivitas pembelajaran, 6) mengisi umpan balik, evaluasi pengajar diklat, dan evaluasi keterlaksanaan saat IST di LMS. Peserta yang tidak mengunggah/mengumpulkan tugas sesuai jadwal yang ditentukan maka tidak dapat melanjutkan pembelajaran pada mata diklat berikutnya dan dinyatakan tidak layak mengikuti tes akhir. 45

e. Admin LMS Tugas dan tanggung jawab admin LMS adalah: 1) memberikan bantuan dan solusi terhadap permasalahan teknis dari peserta atau pengajar diklat, 2) menyediakan kelas tatap muka virtual sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, 3) memastikan pengajar diklat telah memberikan nilai unjuk kerja peserta tahap IST 1 di LMS. f. Operator SIM Diklat Tendik Tugas dan tanggung jawab operator SIM Diklat Tendik adalah: 1) mengelola jadwal dan membuka kelas daring di tahap IST 1, 2) memastikan pengajar diklat telah menginput nilai sikap peserta ke SIM Diklat Tendik, 3) mengatur jadwal tes awal dan tes akhir di SIM Diklat Tendik, 4) memastikan pengajar diklat telah melakukan verifikasi kelayakan setiap peserta untuk mengikuti tes akhir, 5) mengumpulkan bukti presensi peserta dari SIM Diklat Tendik. g. Panitia Kelas Panitia berperan menyediakan kebutuhan administrasi diklat, membantu kelancaran pelaksanaan proses pembelajaran, dan menganalisis hasil evaluasi penyelenggaraan diklat. h. Petugas Supervisi Petugas supervisi adalah tim yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Surat Keputusan Petugas Supervisi dan ditugaskan oleh LPPKSPS untuk membantu pengajar diklat memperbaiki proses pembelajaran saat IST 1 melalui kegiatan refleksi yg dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali atau setara dengan 6 (enam) JP. 5. Supervisi Tahap IST 1 Supervisi tahap IST 1 dilakukan secara daring oleh petugas supervisi. Pada tahap IST 1, petugas supervisi mensupervisi kelas yang disupervisi saat OJT 1. Supervisi dilaksanakan saat kelas IST 1 sedang berlangsung. Selama pelaksanaan IST 1, petugas supervisi akan mengamati proses pembelajaran melalui LMS Diklat Calon Kepala Sekolah dan melakukan refleksi secara bersamaan dengan pengajar diklat dari kelas yang diamati. Refleksi dilakukan secara virtual sebanyak 3 (tiga) kali sesuai waktu yang ditentukan, dengan alokasi waktu total 6 (enam) JP. Refleksi saat IST 1 berfokus pada kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh pengajar diklat selama memfasilitasi 3 (tiga) mata diklat, yaitu: a. Refleksi pembelajaran pembentukan karakter (2 JP) b. Refleksi pembelajaran materi pokok Calon Kepala Sekolah (2 JP) c. Refleksi pembelajaran penyusunan Rencana Tindak Lanjut (2 JP) Seluruh hasil pengamatan dan refleksi dicatat oleh petugas supervisi di SIM Diklat Tendik. Pada akhir supervisi, petugas supervisi harus menyusun laporan kegiatan supervisi. 46


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook